Kementerian Agama RI

Persyaratan Umum

a.     Beragama Islam;
b.     Memiliki kemampuan membaca dan menulis AI-Qur'an;
c.     Sehat jasmani dan rohani;
d.     Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan dan prestasi;
e.     Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
f.     Memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Islam moderat, terbuka, dan toleran dan berwawasan ke-Indonesiaan;
g.     Memiliki keterampilan ICT (Information and Communication Technology) dalam mendukung pekerjaan.


MAN Insan Cendekia

Persyaratan calon guru MAN Insan Cendekia adalah sebagai berikut:
  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata, III/c
  2. Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang terakreditasi
  3. Memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai wakil kepala madrasah atau kepala madrasah pada jenjang MTs atau MA
  4. Memiliki sertifikat pendidik
  5. Berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  6. Memiliki Penilaian kinerja (SKP) dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  7. Diutamakan memiliki sertifikat diklat calon kepala madrasah;
  8. Diutamakan menguasai bahasa asing (bahasa lnggris dan/atau Bahasa Arab)
  9. Bersedia tinggal di asrama.