Kementerian Agama RI
Pengumuman hasil Computer Based Test (CBT) sudah dibuka, silahkan login menggunakan akun masing-masing

Ruang Lingkup Pendaftaran Kepala Madrasah

Beberapa MAN Insan Cendekia yang disertakan dalam proses seleksi ini adalah sebagai berikut:

Pendidik dan Tenaga Kependidikan MAN Unggulan

MAN unggulan yang disertakan dalam proses seleksi ini adalah sebagai berikut:
No Madrasah Guru Bina Asrama PutraGuru Bina Asrama PutriGuru BK PutraGuru BK PutriTIKPJOKEkonomiSosiologiGeografiBiologiKimiaFisikaMatematikaBahasa IndonesiaSejarahSeni BudayaPrakaryaBahasa InggrisPKnBahasa ArabFiqhAkidah AkhlaqSKIQuran HaditsIlmu HaditsIlmu TafsirUshul FiqhAgri Teknologi Pengolahan Hasil PertanianProduksi Pengolahan Hasil NabatiProduksi Pengolahan Hasil HewaniProduksi Pengolahan Komuditas PerkebunanKeamanan Pangan Penyimpanan Project Kreatif dan KewirausahaanInformatikaSistem KomputerAnimasi 2D dan 3DTeknik Pengolahan Audio dan VidioDesain Grafis PercetakanPemrograman WEB dan perangkat BergerakSimulasi dan Komunikasi DigitalPemrograman Berorientasi ObjekKomputer dan Jaringan DasarDasar Desain Grafis
1 MAN IC Serpong
2 MAN IC Gorontalo
3 MAN IC Jambi
4 MAN IC Aceh Timur
5 MAN IC Tanah Laut
6 MAN IC Ogan Komering Ilir
7 MAN IC Siak
8 MAN IC Paser
9 MAN IC Kota Pekalongan
10 MAN IC Bangka Tengah
11 MAN IC Padang Pariaman
12 MAN IC Bengkulu Tengah
13 MAN IC Kota Batam
14 MAN IC Sambas
15 MAN IC Kota Kendari
16 MAN IC Kota Palu
17 MAN IC Sorong
18 MAN IC Tapanuli Selatan
19 MAN IC Lombok Timur
20 MAN IC Halmahera Barat
21 MAN IC Gowa
22 MAN IC Pasuruan
23 MAN IC Lampung Timur
24 MAN IC Palangkaraya
25 MAN 1 Jember
26 MAN 1 Surakarta
27 MAN 1 Yogyakarta
28 MAN 2 Samarinda
29 MAN 2 Mataram
30 MAN 2 Kota Padang Panjang
31 MAN 1 Ciamis
32 MAN 3 Kota Makassar
33 MAN 4 Banjar
34 MAKN Bolaang Mongondow
35 MAKN Ende

Persyaratan Umum

a.     Beragama Islam;
b.     Memiliki kemampuan membaca dan menulis AI-Qur'an;
c.     Sehat jasmani dan rohani;
d.     Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan dan prestasi;
e.     Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
f.     Memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Islam moderat, terbuka, dan toleran dan berwawasan ke-Indonesiaan;
g.     Memiliki keterampilan ICT (Information and Communication Technology) dalam mendukung pekerjaan.


a.     Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata, III/c
b.     Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang terakreditasi
c.     Memiliki pengalaman manajerial di madrasah sebagai wakil kepala madrasah paling singkat 2 (dua) tahun
d.     Memiliki sertifikat pendidik
e.     Berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada saat mendaftar
f.     Memiliki pengalaman mengajar paling singkat 6 (enam) tahun
g.     Memiliki Penilaian Prestasi Kerja sekurang-kurangnya bernilai "BAIK" dalam 2 (dua) tahun terakhir
h.     Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) sekurang-kurangnya bernilai "BAIK" dalam 2 (dua) tahun terakhir
i.     Diutamakan memiliki sertifikat kepala madrasah sesuai jenjangnya
j.     Diutamakan menguasai bahasa asing (bahasa lnggris dan/atau Bahasa Arab)
k.     Memiliki komitmen bersedia tinggal di asrama.
l.     Mengisi Evaluasi Diri sebagai berikut:
  1. Kompetensi Profesional
    Mendiskripsikan kemampuan akademik, penguasaan Bahasa asing, dan visi pengembangan madrasah ke depan.
  2. Kompetensi Kepribadian
    Mendiskripsikan hal-hal yang melingkupi kompetensi kepribadian, seperti moral, etika, kelebihan individual, dan sejenisnya
  3. Kompetensi Manajerial
    Mendiskripsikan hal-hal yang dimiliki pada dirinya yang meliputi, sukses story kepemimpinan, kemampuan bekerjasama, kemampuan mendelegasikan kepemimpinan, dan lain sebagainya.
  4. Kompetensi Supervisi
    Mendiskripsikan kemampuan pembinaan terhadap para pendidik, tenaga kependidikan
  5. Kompetensi Kewirausahaan
    Mendiskripsikan karya inovasi dan kreatif
  6. Kompetensi Sosial
    Mendiskripsikan persepsi diri atas orang lain, kemampuan bekerjasama,
m.     Bagi pendaftar Kepala MAN Insan Cendekia Existing Yang Sudah Melampaui Periode Masa jabatan, diperbolehkan mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Mendaftar untuk jabatan Kepala MAN IC di luar satuan pendidikan yang dipimpinnya saat ini.
  2. Berlaku persyaratan dan prosedur umum

MAN Insan Cendekia

Persyaratan calon guru MAN Insan Cendekia adalah sebagai berikut:
  1. Berstatus Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di lingkungan Kementerian Agama dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata Muda, III/a, atau bukan Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan yang akan dijelaskan tersendiri
  2. Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang terakreditasi;
  3. Memiliki latar belakang pendidikan yang linier dengan mata pelajaran yang akan dipilih. Linieritas sebagaimana dalam lampiran II Keputusan ini.
  4. Diutamakan memiliki sertifikat pendidik;
  5. Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  6. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  7. Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebuatan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  8. Diutamakan menguasai bahasa Inggris atau bahasa Arab;
  9. Bersedia tinggal di asrama.

MAN Program Keagamaan

Persyaratan calon guru MAN Program Keagamaan adalah sebagai berikut:
  1. Berstatus Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di lingkungan Kementerian Agamadengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata Muda, III/a, atau bukan Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan yang akan dijelaskan tersendiri;
  2. Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang terakreditasi;
  3. Memiliki latar belakang pendidikan yang linier dengan mata pelajaran yang akan diampu;
  4. Diutamakan memiliki sertifikat pendidik;
  5. Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  6. Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Arab baik lisan maupun tulisan;
  7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab kuning/turats (kitab berbahasa arab) yang baik untuk guru Tafsir, guru Hadist, guru Ushul Fiqih, guru Fiqih, guru Ilmu Kalam, guru ilmu Tasawuf, dan Bahasa Arab)
  8. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  9. Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebuatan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;

MA Kejuruan Negeri

Persyaratan calon guru pada Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri adalah sebagai berikut:
  1. Berstatus Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di lingkungan Kementerian Agama dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata Muda, III/a atau bukan Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan yang akan dijelaskan tersendiri;
  2. Memiliki pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang terakreditasi;
  3. Memiliki latar belakang pendidikan yang linier dengan mata pelajaran yang akan diampu;
  4. Diutamakan memiliki sertifikat pendidik;
  5. Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  6. Memiliki kemampuan dan keterampilan sesuai bidang keahlian;
  7. Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  8. Memiliki Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan sebuatan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
Persyaratan calon pengasuh/pembina asrama adalah sebagai berikut:
  1. Berstatus Aparatur Sipil Negara (PNS dan PPPK) di lingkungan Kementerian Agama dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata Muda, III/a; atau bukan Pegawai Negeri Sipil dengan ketentuan yang akan dijelaskan tersendiri;
  2. Diutamakan alumni Pondok Pesantren dan/atau guru Pendidikan Bahasa Arab, berkualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/Ma’had Aly yang memiliki pengalaman mengajar di madrasah/pondok pesantren;
  3. Mampu berkomunikasi dalam Bahasa Arab dan/atau Bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan;
  4. Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab turats (kitab berbahasa arab) yang baik;
  5. Berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar;
  6. Bagi pendaftar berstatus PNS, memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  7. Bersedia tinggal di asrama.


a.     Surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI ditandatangani pelamar di atas kertas materai Rp. 10.000;
b.     Asli Kartu Tanda Penduduk
c.     Asli Pas Photo terbaru 4x6 cm
d.     Asli Daftar Riwayat Hidup
e.     Asli SK Kenaikan pangkat/golongan terakhir
f.     Asli Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 (dua) tahun terakhir;
g.     Asli Penilaian Kinerja Guru 2 (dua) tahun terakhir;
h.     Asli Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Madrasah atau Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Substantif Kepala Madrasah;
i.     Asli ljazah dan transkrip nilai S1 dan/atau ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir;
j.     Asli keterangan Pengalaman menjadi wakil kepala madrasah;
k.     Asli keterangan Pengalaman mengajar;
l.     Asli Surat Kesediaan Tinggal di Asrama;
m.     Asli sertifikat/piagam penghargaan yang mendukung.


Tanggal Penting

  • Pengumuman dan Pendaftaran Online 26 Maret - 10 Mei 2023
  • Seleksi administratif1 April - 12 Mei 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administratif21 Mei 2023
  • Simulasi Akademik Online (CBT) 25 Mei 2023
  • Seleksi Akademik Online (CBT)27 Mei 2023
  • Pengumuman Lulus CBTDitentukan kemudian
  • WawancaraDitentukan kemudian
  • Pengumuman kelulusan Akhir Ditentukan kemudian
  • Pemberkasan Minggu II Juni 2023
Total Pendaftar
Kepala Madrasah
Guru
Pembina Asrama