No | Madrasah | Guru Bina Asrama Putra | Guru Bina Asrama Putri | Guru BK Putra | Guru BK Putri | TIK | PJOK | Ekonomi | Sosiologi | Geografi | Biologi | Kimia | Fisika | Matematika | Bahasa Indonesia | Sejarah | Seni Budaya | Prakarya | Bahasa Inggris | PKn | Bahasa Arab | Fiqh | Akidah Akhlaq | SKI | Quran Hadits | Ilmu Hadits | Ilmu Tafsir | Ushul Fiqh | Agri Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian | Produksi Pengolahan Hasil Nabati | Produksi Pengolahan Hasil Hewani | Produksi Pengolahan Komuditas Perkebunan | Keamanan Pangan Penyimpanan | Project Kreatif dan Kewirausahaan | Informatika | Sistem Komputer | Animasi 2D dan 3D | Teknik Pengolahan Audio dan Vidio | Desain Grafis Percetakan | Pemrograman WEB dan perangkat Bergerak | Simulasi dan Komunikasi Digital | Pemrograman Berorientasi Objek | Komputer dan Jaringan Dasar | Dasar Desain Grafis |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | MAN IC Sumedang | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ | ✓ |
Persyaratan Umum
a. | Beragama Islam; |
b. | Memiliki kemampuan membaca dan menulis AI-Qur'an; |
c. | Sehat jasmani dan rohani; |
d. | Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pekerjaan dan prestasi; |
e. | Tidak sedang dikenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; |
f. | Memiliki pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Islam moderat, terbuka, dan toleran dan berwawasan ke-Indonesiaan; |
g. | Memiliki keterampilan ICT (Information and Communication Technology) dalam mendukung pekerjaan. |
MAN Insan Cendekia
Persyaratan calon guru MAN Insan Cendekia adalah sebagai berikut:- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kementerian Agama yang diangkat tahun 2018 atau sebelumnya, dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata Muda, III/a
- Memiliki pengalaman kerja selama minimal 6 (enam) tahun dan terus menerus menjadi tenaga kependidikan
- Memiliki pendidikan paling rendah sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang terakreditasi;
- Memiliki latar belakang pendidikan yang linier dengan mata pelajaran yang akan dipilih. Linieritas sebagaimana dalam lampiran II Keputusan ini.
- Mendapatkan Rekomendasi dari Kepala Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat
- Memiliki Penilaian Prestasi Kerja dengan sebutan paling rendah “BAIK” dalam 2 (dua) tahun terakhir;
- Diutamakan memiliki sertifikat pendidik;
- Diutamakan menguasai bahasa Inggris atau bahasa Arab;
- Bersedia tinggal di asrama.
- Menyampaikan permohonan mutasi
- Tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana umum maupun kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan
- Tidak memiliki permasalahan temuan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan /audit aparatur pengawasan
Persyaratan calon pengasuh/pembina asrama adalah sebagai berikut:
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Kementerian Agama yang diangkat tahun 2018 atau sebelumnya, dengan pangkat dan golongan ruang paling rendah Penata Muda, III/a
- Menyampaikan permohonan mutasi
- Mendapatkan Rekomendasi dari Kepala Madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi setempat
- Tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana umum maupun kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan
- Tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas
- Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat
- Tidak memiliki permasalahan temuan keuangan berdasarkan hasil pemeriksaan /audit aparatur pengawasan
- Diutamakan alumni pondok pesantren dan/atau guru Bahasa Arab, berkualifikasi akademik minimal S1 / ma'had aly yang memiliki pengalaman mengajar dimadrasah/pondok pesantren
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa arab dan/atau bahasa inggris baik lisan maupun tulisan
- Memiliki kemampuan membaca dan memahami kitab turats (kitab berbahasa arab) dengan baik
- Berusia paling tinggi 45 (Empat Puluh Lima) tahun pada saat mendaftar
- Bersedia tinggal di asrama.
Total Pendaftar
Kepala Madrasah
Guru
Pembina Asrama