Rekrutmen Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI 2024

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2024

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia

Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan Program Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) untuk madrasah. Penyelenggaraan rekrutmen didasarkan atas perencanaan kebutuhan program tersebut, selanjutnya memerlukan :

Instruktur Inti Nasional


Unduh Surat Edaran

Silahkan melakukan pendaftaran

Jumlah Pendaftar Instruktur Visitasi Madrasah

No Provinsi Pendaftar Selesai
1 ACEH 360 329
2 SUMATERA UTARA 354 307
3 SUMATERA BARAT 218 179
4 RIAU 106 85
5 JAMBI 107 96
6 SUMATERA SELATAN 83 77
7 BENGKULU 57 48
8 LAMPUNG 134 111
9 KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 10 10
10 KEPULAUAN RIAU 50 40
11 DKI JAKARTA 79 69
12 JAWA BARAT 564 485
13 JAWA TENGAH 496 430
14 DI YOGYAKARTA 65 63
15 JAWA TIMUR 1008 899
16 BANTEN 131 112
17 BALI 45 38
18 NUSA TENGGARA BARAT 186 157
19 NUSA TENGGARA TIMUR 56 50
20 KALIMANTAN BARAT 75 65
21 KALIMANTAN TENGAH 28 21
22 KALIMANTAN SELATAN 92 79
23 KALIMANTAN TIMUR 55 52
24 KALIMANTAN UTARA 9 3
25 SULAWESI UTARA 37 29
26 SULAWESI TENGAH 24 21
27 SULAWESI SELATAN 218 189
28 SULAWESI TENGGARA 95 80
29 GORONTALO 60 51
30 SULAWESI BARAT 33 27
31 MALUKU 83 69
32 MALUKU UTARA 37 33
33 PAPUA BARAT 22 20
34 PAPUA 51 43

Jumlah Pendaftar

Instruktur Inti Nasional

Instruktur Pelatihan Daring

Instruktur Visitasi madrasah

Persyaratan Peserta

  1. Calon instruktur dapat bekerja secara daring/online
  2. Bagi Instruktur Inti Nasional, diutamakan berpendidikan S2 (Magister).
  3. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan bekerja secara daring/online, komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerjasama dengan tim.
  4. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah yang ditandatangani paling lama tanggal 1 Juni 2024.    
  5. Mendapatkan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satker sebagaimana template terlampir.
  6. Untuk Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI secara daring, diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan sebagai berikut:
  • Instruktur Literasi Membaca: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau Bahasa Arab
  • Instruktur Literasi Numerasi: Matematika
  • Instruktur Literasi Sains: IPA
  • Instruktur Literasi Sosial Budaya: IPS, PKn, Keagamaan, dan Bimbingan Konseling (BK).
    1. Sanggup mengikuti setiap proses rekrutmen dan penugasan pada kelas pelatihan dan/madrasah yang menjadi tanggung jawabnya.
    2. Mengikuti dan dinyatakan lulus pada setiap tahapan seleksi

Timeline Pendaftaran

Tahap 1: Seleksi Administrasi.
Peserta harus mendaftar pada https://portal-akmi.kemenag.go.id/ , mengisi form pendaftaran, dan mengunggah seluruh berkas yang dibutuhkan sebagai berikut:
  1. Scan KTP
  2. Scan foto terakhir
  3. Scan ijazah asli terakhir
  4. Surat rekomendasi atasan sesuai template yang di cap instansi dan ditandatangani tinta basah
  5. Scan sertifikat keahlian yang relevan (maksimal 3 sertifikat)
  6. Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI
Batas akhir melengkapi berkas pendaftaran adalah tanggal 30 Juni 2024 dan pengumuman peserta yang lulus seleksi berkas pada tanggal 19 Juli 2024 melalui akun masing-masing pendaftar.
Tahap 2: Tes Tertulis
Tes tertulis akan dilaksanakan sebagai computer-based test (CBT) yang akan dilakukan secara daring pada 22 – 24 Juli 2024.
Peserta akan mendapatkan jadwal test dan password untuk mengikuti tes melalui akun masing-masing pendaftar.
Pengumuman tahap 2 pada 27 Juli 2024.
Tahap 3: Psikotes
Briefing pelaksanaan Psikotes akan dilakukan pada tanggal 29 Juli 2024 dan pelaksanaan Psikotes pada tanggal 30-31 Juli 2024.
Pengumuman tahap 3 pada tanggal 5 Agustus 2024.
Tahap 4: Pembekalan Calon Instruktur
Setelah dinyatakan lulus seleksi Tahap 3, peserta akan mengikuti Pembekalan bersama tim ahli yang ditugaskan. Peserta akan mendapatkan undangan untuk mengikuti Pembekalan sekaligus seleksi tahap 4 yang akan diumumkan kemudian.