Pengumuman Rekrutmen Instruktur Tindak Lanjut AKMI 2024 Tahap II

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2024

Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia

Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menyelenggarakan Program Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) untuk madrasah. Penyelenggaraan rekrutmen didasarkan atas perencanaan kebutuhan program tersebut, selanjutnya memerlukan :

Instruktur Inti Nasional


Unduh Surat Edaran

Silahkan melakukan pendaftaran

Jumlah Pendaftar Instruktur Visitasi Madrasah

No Provinsi Pendaftar Selesai
1 ACEH 415 246
2 SUMATERA UTARA 419 221
3 SUMATERA BARAT 263 138
4 RIAU 133 75
5 JAMBI 116 63
6 SUMATERA SELATAN 93 53
7 BENGKULU 64 39
8 LAMPUNG 158 92
9 KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 11 10
10 KEPULAUAN RIAU 50 29
11 DKI JAKARTA 98 62
12 JAWA BARAT 716 407
13 JAWA TENGAH 567 348
14 DI YOGYAKARTA 91 66
15 JAWA TIMUR 1268 827
16 BANTEN 147 74
17 BALI 66 48
18 NUSA TENGGARA BARAT 243 141
19 NUSA TENGGARA TIMUR 68 41
20 KALIMANTAN BARAT 87 47
21 KALIMANTAN TENGAH 32 15
22 KALIMANTAN SELATAN 104 56
23 KALIMANTAN TIMUR 65 36
24 KALIMANTAN UTARA 15 7
25 SULAWESI UTARA 41 15
26 SULAWESI TENGAH 50 25
27 SULAWESI SELATAN 290 177
28 SULAWESI TENGGARA 109 60
29 GORONTALO 67 35
30 SULAWESI BARAT 38 24
31 MALUKU 98 53
32 MALUKU UTARA 49 31
33 PAPUA BARAT 37 24
34 PAPUA 57 23

Jumlah Pendaftar

Instruktur Inti Nasional

Instruktur Pelatihan Daring Tahap II

Instruktur Visitasi madrasah

Persyaratan Peserta

  1. Calon instruktur dapat bekerja secara daring/online
  2. Bagi Instruktur Inti Nasional, diutamakan berpendidikan S2 (Magister).
  3. Memiliki kompetensi yang diperlukan, meliputi: kecakapan bekerja secara daring/online, komitmen yang tinggi untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan bekerjasama dengan tim.
  4. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari Puskesmas atau Rumah Sakit Umum Daerah yang ditandatangani paling lama tanggal 1 Juni 2024.    
  5. Mendapatkan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Satker sebagaimana template terlampir.
  6. Untuk Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI secara daring, diutamakan memiliki kompetensi sesuai jenjang dan latar belakang pendidikan sebagai berikut:
  • Instruktur Literasi Membaca: Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris atau Bahasa Arab
  • Instruktur Literasi Numerasi: Matematika
  • Instruktur Literasi Sains: IPA
  • Instruktur Literasi Sosial Budaya: IPS, PKn, Keagamaan, dan Bimbingan Konseling (BK).
    1. Sanggup mengikuti setiap proses rekrutmen dan penugasan pada kelas pelatihan dan/madrasah yang menjadi tanggung jawabnya.
    2. Mengikuti dan dinyatakan lulus pada setiap tahapan seleksi

Timeline Pendaftaran

Tahap 1: Seleksi Administrasi.
Peserta harus mendaftar pada https://portal-akmi.kemenag.go.id/ , mengisi form pendaftaran, dan mengunggah seluruh berkas yang dibutuhkan sebagai berikut:
  1. Scan KTP
  2. Scan foto terakhir
  3. Scan ijazah asli terakhir
  4. Surat rekomendasi atasan sesuai template yang di cap instansi dan ditandatangani tinta basah
  5. Scan sertifikat keahlian yang relevan (maksimal 3 sertifikat)
  6. Surat Pernyataan Kesediaan menjadi Instruktur Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI
Batas akhir melengkapi berkas pendaftaran adalah tanggal 30 Juni 2024 dan pengumuman peserta yang lulus seleksi berkas pada tanggal 19 Juli 2024 melalui akun masing-masing pendaftar.
Tahap 2: Tes Tertulis
Tes tertulis akan dilaksanakan sebagai computer-based test (CBT) yang akan dilakukan secara daring pada 22 – 24 Juli 2024.
Peserta akan mendapatkan jadwal test dan password untuk mengikuti tes melalui akun masing-masing pendaftar.
Pengumuman tahap 2 pada 27 Juli 2024.
Tahap 3: Psikotes
Briefing pelaksanaan Psikotes akan dilakukan pada tanggal 29 Juli 2024 dan pelaksanaan Psikotes pada tanggal 30-31 Juli 2024.
Pengumuman tahap 3 pada tanggal 5 Agustus 2024.
Tahap 4: Pembekalan Calon Instruktur
Setelah dinyatakan lulus seleksi Tahap 3, peserta akan mengikuti Pembekalan bersama tim ahli yang ditugaskan. Peserta akan mendapatkan undangan untuk mengikuti Pembekalan sekaligus seleksi tahap 4 yang akan diumumkan kemudian.