121113710005
Awal berdirinya MTsN Koto Tangah ini, mempunyai sejarah tersendiri bagi masyarakat Koto Tangah Padang. Pada tahun 1958, atas ide semangat gotong royong dan sumbangan swadaya tokoh-tokoh dan masyarakat Koto Tangah Padang berdirilah Madrasah ini. Pada awalnya, Madrasah ini merupakan Pendidikan Guru Agama (PGA) 4 tahun Nagari Koto Tangah, di mana pada saat itu masih berstatus swasta.
Setelah berumur sepuluh tahun berdirinya MTs ini, pada tanggal 1 Agustus 1968, atas kebijakan pemeritah RI melalui Departemen Agama, Madrasah ini dialih status menjadi negeri yaitu Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) 4 tahun Koto Tangah, dan terakhir setelah dihapuskannya seluruh sekolah PGAN, Madrasah ini menjadi MTsN Koto Tangah Padang.
Pada awalnya, Madrasah ini didirikan di pinggir jalan raya, dimana gedung pendidikannya didirikan di atas tanah yang merupakan tanah wakaf yang diberikan masyarakat sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan penanaman nilai-nilai agama di tengah masyarakat, dan untuk perluasan area Madrasah sehingga Madrasah ini sebagian dipindahkan kejalan kamboja, namun sekarang seluruhnya sudah disatukan dalam satu area dijalan Kamboja yaitu area MTsN Koto Tangah yang memiliki area 9800 m2. Untuk Memimpin Madrasah ini pertama kalinya adalah bapak Drs. Syamsuar H (1968-1986) sekaligus yang pertama kalinya menerima siswa dan segala sesuatu yang berhubungan dengan proses penerimaan siswa baru.
Kemudian disusul oleh Kepala berikutnya seperti yang dirincikan sebagai berikut:
Pada Tahun 2017 Nama MTsN Koto Tangah berubah menjadi MTsN 3 Kota Padang.
MTsN 3 Kota Padang berlokasi jauh dari jalan raya, jauh dari kebisisngan, dan nyaman. Lokasi tersebut kira-kira 800 M dari jalan raya. MTsN 3 Kota Padang terletak di Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto yang berjarak ± 800 meter dari Jalan Raya yang berlokasi agak jauh dari pemukiman masyarakat. Tempat ini sangat strategis dan kondusif untuk belajar. Kondisi social ekonomi dan budaya masyarakat (orang tua siswa) sangat heterogen, Masyarakat sekitar sekolah berbudaya Minang Kabau dan beragama Islam.
Undang–Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan Pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan manusia Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan mempunyai budi pekerti yang luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, kesehatan rohani, dan jasmani, keterampilan dan pengetahuan, dan mempunyai rasa tanggung jawab untuk bangsa dan bermasyarakat.
“Cerdas, Beramal Saleh, Peduli Lingkungan, dan Madrasah Digital’’
Tujuan pembelajaran pada MTsN 3 Kota Padang “Menciptakan Generasi yang Islami, Cerdas dan Peduli terhadap Lingkungan.”
Personal pada MTsN 3 Kota Padang seluruhnya berjumlah 71 orang, meliputi Tenaga Pendidik (Guru) berjumlah 59 orang dan Tenaga Kependidikan (Tata Usaha) berjumlah 11 orang, tertera pada tabel 1 dan tabel 2.
Tabel 1. Tenaga Pendidik Madrasah
No
Nama GTK
L/P
Mata Pelajaran
Keterangan
1
Nurhidayati, ST
P
IPA Terpadu
Kepala Madrasah
2
Hj. Melia, S. M.Pd, M.PMat
Matematika
Guru/Waka Kurikulum
3
Ahdi Ahmad, S.Pd.I
L
Guru PPPK/Waka Humas
4
Ramli, S.Pd.I
Al Qur’an Hadits
Guru/Waka Kesiswaan
5
Emni Despita, S.Pd
BK TIK
Guru/Waka Sarpran
6
Masni Asri Dewi, S.Pd
B. Indonesia
Guru Tetap
7
Syafrimen Sahir, M.Pd
IPS
8
Zetmanita, S.Pd.I
9
Nurdiyati, S.Pd
10
Rahmi Hayati, S.Ag
B.Arab
11
Rosni Amrida, S.Pd
B. Inggris
12
Anur Gusnini, S.Pd
13
Rahmawati, S.Ag
Akidah Akhlak
14
Yulpaheri, S.Pd
Penjasorkes
15
Elvy Zain, S.Pd
16
Dra. Linda Virgorita
17
Gondan Kembar Sari, S.Pd
18
Yulis Erma, S.Pd
IPA
19
Hayati Gemala Putri, S.Pd
20
Ratri Wulandhari, S.Pd
21
Elmarika, S.Pd
Seni Budaya
22
Nurzani Aisyah, S.Pd
23
Itin, S.Pd
24
Aripmal Hayati, S.Pd
Bahasa Inggris
25
Amri, S.Pd.I
Fiqih
26
Dra. Murhaina
IPS Terpadu
27
Elpi Yanti, S.Pd
BK
28
Sri Mustika Yuza, S.Pd
PKn
29
Mardaleni, S.Ag, M.Pd
30
Ermaneli, S.Pd.I
SKI
31
Zaina Rahmawati, S.Pd.I
32
Fitri Suryani, S.Ag
33
Dewi Suryani, S.Ag
B. Arab
34
Sri Wahyuni, S.Pd
35
Sendra, S.Pd
36
Irwan Putra, S.Ag
37
Yenti Elfina, S.Pd
38
Zainul Arif, S.Pd.I
39
Rivan Taufal, S.Pd
40
Muhammad Naval, ST
41
Dofri Yunaldi, S.Sos,I
42
Feni Silvia Wahyuni, S.Sn
43
Nurrahmania Hasanah, S.Pd
44
Esimardiani, S.Pd
Guru PPPK
45
Fauzi, S.PdI
46
Detra Wiranda, S.Pd
47
Leni Marlina, S.Pd
48
Elmidawati, S.E
49
Hanifah, M.A
50
Agung Rachmad Maulana, S.Pd
penjaskesrek
51
El Karmila Hafsyah, S.Pd
Bhs. Indonesia
52
Wella Ristyati, S.Pd
Guru Tidak Tetap
53
Isnaniati, S.Ag
54
Muhammad Gusdi Putra, S.Pd
55
Pirmadoni, S.Pd
56
Ranti Efrita, S.Pd
57
Sri Intan Wilanda, S.Pd
58
Syahlul Munawwir P, Siq, S.Pd
Hifhzil
59
Oktobi Putra Pratama
Tabel 2. Tenaga Kependidikan Madrasah
Nama Tenaga Kependidikan
Jabatan
Desi Arisanti, S.HI M.H
Kepala Urusan TU
Pegawai Tetap
Yurnita
Pengadministrasi Kepegawaian
Usmanidarti, A.Md
Pendaministrasi Perpustakaan
Yulimiarti, A.Md
Bendahara Pengeluaran
Wasni, S.AP
Pengolah Data
Ria Hardesi, S.AP
Pengadministrasi BMN dan Kepegawaian
Pegawai Tidak Tetap
Hamdini
Kesiswaan
Suci Wahyuni, S.I.Kom
Operator Komputer
Difrianto
Pranata Pengaman Dalam (Penjaga Sekolah)
Isrizawati
Pramu Kebersihan
Wahyu Saputra
Petugas Keamanan (Satpam)
Tabel 3. Status Kepegawaian Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Status Kepegawaian
Tenaga Pendidik
Tenaga Kependidikan
L+P
PNS
PPPK
Non PNS
Jumlah
Tabel 4. Kualifikasi Pendidikan Tenaga Pendidik dan Kependidikan
Kualisasi Pendidikan
S.2
-
691
0
76
64