Latar Belakang
Pada tahun 2022-2024, melalui pendanaan yang diberikan oleh Pemerintah Australia, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT), Program Kemitraan Sekolah BRIDGE Australia-Indonesia yang diimplementasikan oleh AEF akan membentuk 10 kemitraan sekolah baru di tiap tahunnya antara sekolah-sekolah di Australia dan Indonesia. Di tiap tahunnya kemitraan ini melibatkan 10 sekolah di Australia dan 10 sekolah di seluruh Indonesia, termasuk sekolah, madrasah dan pesantren dari jenjang sekolah dasar (SD/MI) dan menengah (SMP/MTs, SMA/MA/SMK). BRIDGE (Building Relationships through Intercultural Dialogue and Growing Engagement) adalah sebuah program kemitraan sekolah yang:
- Membentuk kemitraan sekolah yang berkelanjutan dan komunitas pelajar internasional
- Mendukung para peserta didik untuk berkolaborasi dalam sebuah proyek, membangun kompetensi global dan membangun persahabatan jangka panjang dengan rekan-rekan mitra di Australia.
- Membangun kemampuan para guru untuk mengembangkan pengalaman belajar yang lebih bermakna bagi peserta didik.
- Mendukung para guru untuk mengeksplorasi praktik pembelajaran baru dan penggunaan teknologi untuk menghubungkan pembelajaran di kelas dengan dunia.
- Mendukung hubungan antar individu antara Australia dan Indonesia.
Sejak 2008 hingga 2022, AEF telah membentuk 210 kemitraan sekolah BRIDGE Australia-Indonesia serta membangun kapabilitas 420 sekolah dan lebih dari 840 guru Australia dan Indonesia. Untuk detail lebih lanjut, silakan melihat video perayaan sepuluh tahun Australia-Indonesia BRIDGE School Partnerships Program di sini http://bit.ly/program_kemitraan_sekolah_BRIDGE. Lihat juga video yang menceritakan perkembangan kegiatan kolaboratif yang dilakukan oleh sekolah dan madrasah dalam Australia-Indonesia BRIDGE School Partnerships Program dalam satu dekade terakhir melalui tautan berikut, https://fb.watch/2obmfPix8R/.
Syarat dan Ketentuan
Persyaratan dasar/tahap awal dalam pemilihan aplikasi sekolah dan madrasah yang mendaftar diharap dapat memenuhi kriteria minimum yang tertera di bawah ini. Untuk dapat memenuhi persyaratan dalam keikutsertaan Program Kemitraan Sekolah BRIDGE AustraliaIndonesia, sekolah dan madrasah di Indonesia harus:
- Menyetujui kondisi dalam partisipasi dan tertarik untuk bermitra dengan sekolah di Australia.
- Menyertakan pernyataan visual (video) yang berisi dukungan dari kepala sekolah, komite sekolah dan Dinas Pendidikan/Kantor Wilayah atau Kantor Kementerian Agama terkait.
- Menerapkan/menggunakan kurikulum nasional.
- Memiliki perangkat keras (komputer), perangkat lunak (software), akses internet dan dukungan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sesuai (jaringan internet yang cepat sangat dianjurkan).
- Memiliki ketertarikan dan minat untuk mengembangkan penggunaan TIK ke dalam kurikulum di sekolah.
- Mengajarkan Bahasa Inggris, kecuali untuk sekolah dasar yang mana Bahasa Inggris bukan menjadi mata pelajaran wajib, melainkan dalam program ekstrakurikuler.
- Memiliki ketertarikan dan minat untuk mengembangkan pembelajaran Bahasa Inggris ke dalam kurikulum/pembelajaran di sekolah.
- Mendukung para guru yang terpilih untuk mengikuti pelatihan pra-keberangkatan (Pre-Departure Training) dan program pembelajaran profesional (Professional Learning Program), baik secara virtual maupun tatap muka dan kegiatan kunjungan sekolah dan homestay dengan mitra masing-masing di Australia.
- Berkomitmen untuk bekerja sama dengan sekolah mitra di Australia, setidaknya selama dua tahun setelah kunjungan guru Indonesia ke Australia, baik secara tatap muka maupun secara virtual.
- . Berlokasi di 18 provinsi yang telah berkerjasama dengan AEF di antaranya:
- Bersedia untuk menominasikan empat orang guru untuk berpartisipasi dalam proses penyeleksian sekolah. Nantinya hanya dua guru yang akan dipilih untuk mewakili sekolah untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kemitraan dan pengembangan kapasitas yang diselenggarakan oleh AEF. Hal ini khususnya dalam kegiatan Pre-Departure Training (PDT) atau pelatihan Pra-Keberangkatan khusus untuk guru Indonesia, Professional Learning Program (PLP) atau program pembelajaran profesional kolaborasi dengan guru mitra Australia masing-masing (secara tatap muka dan virtual) dan homestay di Australia.
Mohon diperhatikan bahwa peserta (guru dan sekolah/madrasah) yang sudah pernah berpartisipasi
dalam Program Kemitraan Sekolah BRIDGE Australia-Indonesia tidak dapat memenuhi persyaratan untuk
mendaftar kembali.
Untuk dapat memenuhi persyaratan dalam keikutsertaan proses pemilihan, seorang guru yang
dinominasikan harus:
- Seorang guru kelas atau guru mata pelajaran (kepala sekolah dan wakil kepala sekolah tidak dapat dinominasikan).
- Seorang guru tetap di sekolah Anda atau berkomitmen untuk bekerja/mengajar di sekolah Anda setidaknya selama dua tahun setelah kunjungan guru Indonesia ke Australia.
- Memiliki motivasi untuk memimpin kemitraan sekolah BRIDGE dengan sekolah di Australia serta terlibat dalam kegiatan kelas dan sekolah dari guru mitra.
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik.
- Memiliki kemampuan/keterampilan komputer yang baik
- Memiliki ketertarikan dan minat untuk mengembangkan penggunaan TIK ke dalam praktik pembelajaran di kelas.
- Berkomitmen untuk bekerja sama dengan guru mitra, setidaknya selama dua tahun setelah kunjungan guru Indonesia ke Australia melalui proyek kolaborasi online.
- Bersedia dan mampu untuk melakukan perjalanan dan/atau mengikuti kegiatan pelatihan prakeberangkatan (Pre-Departure Training) dan program pembelajaran profesional (Professional Learning Program), baik secara virtual maupun tatap muka dan kegiatan kunjungan sekolah dan homestay dengan mitra masing-masing di Australia.*
- Bersedia dan mampu untuk tinggal di rumah guru mitra Australia (atau rumah guru lain) dan berpartisipasi dalam kunjungan sekolah di Australia selama dua minggu. Serta mengikuti pengaturan yang sudah ditentukan oleh tuan rumah.*
- Memiliki fisik yang sehat dan bersedia melakukan tes kesehatan.
- Belum pernah berpartisipasi dalam Program Kemitraan Sekolah BRIDGE Australia-Indonesia terutama dalam Pembelajaran Profesional dan program homestay sebelumnya.
Kriteria Penilaian
Selanjutnya, penilaian akan berfokus pada kesesuaian dan keterlibatan dari komunitas sekolah, serta
sejauh mana pemohon memenuhi kriteria yang sudah ditentukan. Aplikasi akan diberi peringkat sesuai
dengan kualitas dari jawaban sekolah terhadap kriteria pemilihan dan pernyataan dukungan yang
diberikan oleh kepala sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah dan Dinas Pendidikan atau Kantor
Wilayah atau Kantor Kementerian Agama terkait. Hanya aplikasi yang memenuhi kriteria kelayakan yang
akan dipertimbangkan.
Adapun kriteria penilaian di antaranya:
- Menunjukkan kemampuan untuk mendukung pembentukan kemitraan sekolah.
Menunjukkan dan dapat menjelaskan motivasi serta rencana dari sekolah/madrasah untuk menjalankan kemitraan dengan sekolah mitra Australia dan keterlibatan mereka dalam Program BRIDGE. - Motivasi para guru yang dinominasikan untuk memimpin Program Kemitraan Sekolah BRIDGE
Australia-Indonesia di sekolah Anda.
Menunjukkan dan dapat menjelaskan motivasi dari guru yang dinominasikan untuk memimpin kemitraan antar sekolah di sekolah/madrasah mereka dan melibatkan seluruh warga sekolah/madrasahnya. - Area kolaborasi yang dimungkinkan untuk kemitraan sekolah Anda
Sekolah/madrasah diminta untuk mengidentifikasi kemungkinan area kerja sama/kolaborasi dalam kemitraan sekolah Anda (dengan sekolah mitra Australia), jika terpilih. Area kolaborasi ini berguna juga untuk membantu AEF dalam proses memitrakan sekolah dengan guru dan sekolah yang sesuai. Di bawah ini adalah beberapa contoh kegiatan kolaborasi kemitraan:
• Berkolaborasi dalam merancang program dan kegiatan bersama yang dapat mendukung pembelajaran vokasi/kejuruan.
• Menggali isu-isu penting di lingkungan sekitar dan/atau regional.
• Berkolaborasi dalam bidang sains, teknologi, teknik, bahasa, matematika dan mata pelajaran lainnya.
• Memperkuat pemahaman antar budaya melalui pembelajaran keberagaman agama dan budaya serta pendidikan nilai.
• Memperkuat pemahaman mengenai manajemen sekolah/madrasah dan manajemen kelas.
• Memperkuat pemahaman dan pengetahuan pendidikan inklusif.
- Melampirkan video pernyataan dukungan yang diberikan oleh kepala sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah dan Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah atau Kantor Kementerian Agama terkait yang dapat diakses.
Kriteria Penilaian Tambahan: Pendidikan inklusif untuk siswa berkebutuhan khusus.