Diusulkan Menjadi MTsN 3 Maros

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MTsN 3 Maros
Jenjang MTSN
Alamat Lingkungan BontocabuJalan Poros Maros-Pangkep
Kabupaten/Kota Maros
Provinsi Sulawesi Selatan
Kategori Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong) MoU dan PKS (antara Kementerian Agama & Pemerintah Daerah)
Alasan Urgensitas 1. pemerataan akses pendidikan madrasah negeri 2.wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 3. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 4. wilayah yang belum memiliki madrasah negeri 5. wilayah yang membutuhkan madrasah negeri sebagai wujud afirmasi di pemerintah pusat.

Latar Belakang[edit]

Pendidikan Nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, moderat, cakap, kreatif, mandiri, dan toleran serta bertanggungjawab. Pendidikan Nasional harus mampu menjamin pemeratan kesempatan pendidikan. Pada hakikatnya pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi: (1) pemersatu bangsa, (2) penyamaan kesempatan, dan (3) pengembangan potensi diri. Pendidikan diharapkan dapat memperkuat keutuhan bangsa dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memberi kesempatan yang sama bagi setiap warga Negara untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan memungkinkan setiap warga Negara untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal. Berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 Bab 1 pasal (1) dinyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi diri dan lingkungannya. Untuk itu perlu diupayakan Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin peningkatan mutu pendidikan, peningkatan relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan serta pemerataan layanan pendidikan. Berdasarkan kepentingan inilah maka perlu pendirian Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 di Kabupaten Maros Prop. Sulawesi Selatan.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Bentuk satuan pendidikan : Madrasah Tsanawiiyah.

Status : Negeri.

Lokasi : Kabupaten Maros, sehingga madrasah ini dinamakan Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros. Angka “3” menunjukkan bahwa MTsN ini adalah MTsN yang Ketiga di Kab. Maros.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Lokasi Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros sangat strategis dimana satuan pendidikan, ini memiliki lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak relative jauh dari keramaian kota, kurang lebih 4 km dari kota Turikale yang merupakan ibu kota dan pusat pemerintahan Kabupaten Maros. Lokasi Madrasah ini berada di jalan poros Maros-Pangkep, tepatnya di Kelurahan Maccini Baji Kecamatan Lau. Topografi tanah pada lokasi ini adalah dataran rendah yang datar.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Kabupaten Maros terletak di bagian barat Sulawesi Selatan antara 40º45’-50º07’ Lintang Selatan dan 109º205’-129º12’ Bujur Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Pangkep sebelah Utara, Kota Makassar dan Kabupaten Gowa sebelah Selatan, Kabupaten Bone disebelah Timur dan Selat Makassar disebelah Barat. Luas wilayah Kabupaten Maros 1.619,12 km² yang secara administrasi pemerintahnya terdiri 14 Kecamatan dan 103 Desa/ Kelurahan.

Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros beralamat di Kelurahan Maccini Baji Kecamatan Lau Kab.Maros ini akan dibangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari datangnya banjir letaknya lebih tinggi dari lokasi disekitarnya sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi. Dibagian belakang lokasi ini adalah hamparan sawah yang luas sehingga udaranya masih segar dan sejuk. Dalam sejarahnya lokasi ini belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting peliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran lahan ataupun hutan, karena itu lokasi sangat representatif dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Analisis SWOT adalah salah satu tahap dalam manajemen strategik yang merupakan pendekatan analisis lingkungan. Proses penilaian kekuatan, kelemahan, peluang dan hambatan secara umum menunjuk pada dunia bisnis sebagai analisis SWOT. Analisis SWOT menyediakan para pengambil keputusan dan tindakan. Jika keputusan itu diterapkan secara efektif akan memungkinkan madrasah mencapai tujuannya. Dalam penyelenggaraan madrasah dapat membantu pengalokasian sumber daya penyelenggaraan sumber daya seperti anggaran, sarana prasarana, sumber daya manusia, fasilias sekolah, potensi lingkungan, dan sebagainya yang lebih efektif.

1. Strenghts (Kekuatan)

  • Letak madrasah yang strategis dan memiliki tanah yang relative luas, dekat dengan jalan poros dan ibukota kecamatan/kabupaten.
  • Memiliki lingkungan madrasah yang asri, bersih, sehat, dan aman.
  • Terjangkau jaringan listrik, telpon, internet, dan PDAM serta transportasi umum.
  • Minat masyarakat akan satuan pendidikan madrasah yang relatif tinggi.

 

2. Weakneses (Kelemahan)

  • Sarana dan prasarana belum tersedia (kelas, aula, laboratorium, dll)
  • Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan belum tersedia.
  • Belum tersedianya anggaran operasional

 

3. Opportunities (Peluang)

  • Struktur tanah yang stabil, bebas banjir, lahan luas dan bersertifikat.
  • Tingginya minat Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang tersedia di Madrasah lain untuk bersedia mengajar di Madrasah ini.
  • Didukung oleh Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah

 

4. Threats (Ancaman)

  • Bisa terjadi peningkatan angka anak putus sekolah jika madrasah ini tidak dibangun.
  • Animo masyarakat yang tinggi terhadap madrasah akan menurun sehingga kemungkinan berpindah ke satuan pendidikan lain.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Bagian depan lokasi Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros adalah jalan raya, yaitu jalan poros Maros-Pangkep. Dibagian sisi kiri dan kanannya adalah rumah penduduk dan sebagian pertokoan. Sedangkan dibagian belakangnya adalah hamparan persawahan. Pendirian Madrasah ini tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan. Posisi Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros tidak mengabaikan peran makhluk lainnya, juga tidak memandang Madrasah ini berada di luar sistem, tetapi bagian dari suatu ekosistem. Keserasian hubungan antara Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologis. Memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan serta melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman adalah komitmen Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros nantinya.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros secara geografis berada di Kecamatan Lau. Kecamatan ini adalah salah satu kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibukota kecamatan ini berada di Barandasi, Kelurahan Maccinibaji dengan jarak 4 km. Kecamatan Lau memiliki luas 73,83 km² dan penduduk pada tahun 2018 berjumlah 26.401 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 357,59 jiwa/km². Pada tahun 2021 penduduknya berjumlah 27.686 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 375 jiwa/km².

Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros berpotensi untuk merekrut peserta didik yang banyak, karena Di Kabupaten Maros belum ada Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MIN). Ditambah kebutuhan dan minat masyarakat akan satuan pendidikan yang bercirikan agama Islam di Kabupaten Maros pada jenjang Madrasah Tsanawiiyah sangat tinggi, sehingga kehadiran madrasah ini sangat membantu Pemerintah dalam menyediakan layanan satuan pendidikan, sehingga keberadaan Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros menjadi sangat strategis untuk melayani masyarakat dalam bidang pendidikan.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Maros dapat memperoleh pendidikan yang berciri islami, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, dengan demikian seluruh masyarakat Maros akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Mengingat di kabupaten Maros belum ada Madrasah setingkat Tsanawiiyah yang bersatus Negeri dalam memenuhi hak masyarakat akan ketersediaan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan ciri khas islami dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap pendirian Madrasah Tsanawiiyah Negeri Maros. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan Madrasah Tsanawiiyah Negeri yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah.

Penutup (dan harapan)[edit]

Alhamdulillah, berkat rahmat dan karunia Allah SWT sehingga penyusunan Analisis Kebutuhan Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros akhirnya rampung. Dengan dukungan berbagai pihak. Semoga Madrasah Tsanawiiyah Negeri (MTsN) 3 Maros dapat segera hadir di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Maros.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

1. STRUKTUR KURIKULUM

a) Struktur Kurikulum adalah sebuah konsep atau susunan mata pelajaran, sistem belajar dan beban belajar pada stuan pendidikan, struktur kurikulum disusun dengan mengacu pada struktur kurikulum yang terdapat dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. Struktur Kurikulum pada Madrasah Tsanawiyah (MI) untuk tahun 2022/2023 ini bagi yang belum menerapkan kurikulum merdeka maka tetap mengacu pada tahun 2020/2021 yang mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya, hal ini sesuai dengan isi dari SK Dirjen Pendis Nomor: 6980 Tahun 2019 tentang Juknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs).

b) Kurikulum Merdeka KMA No. 347 Tahun 2022

 

2. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Pendidikan budaya dan karakter bangsa terdiri dari nilai-nilai adalah:

  1. Religius. Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
  2. Jujur. Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
  3. Toleransi. Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
  4. Disiplin. Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  5. Kerja Keras. Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  6. Kreatif. Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
  7. Mandiri. Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  8. Demokratis. Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
  9. Rasa Ingin Tahu. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
  10. Semangat Kebangsaan. Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
  11. Cinta Tanah Air. Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
  12. Menghargai Prestasi. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
  13. Bersahabat/Komunikatif. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
  14. Cinta Damai. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
  15. Gemar Membaca. Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
  16. Peduli Lingkungan. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
  17. Peduli Sosial. Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
  18. Tanggung Jawab. Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

3. PROGRAM UNGGULAN

  1. Penanaman nilai karakter Bangsa dan nilai budaya
  2. Mencapai nilai akademik 7,5 pada setiap mata pelajaran utama
  • Memiliki kecakapan hidup, antara lain : mampu berkomunikasi dengan Bahasa Inggris dan Bahasa Arab dengan baik, mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Internet.
  • Siswa memiliki Life Skill/keterampilan, terutama keterampilan keagamaan

4. Berita acara pemeriksaan kurikulum

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir : Belum ada

2. Jumlah siswa laki laki dan perempuan : Belum ada

3. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

Potensi siswa MTsN 3 MAROS berasal dari 3 satuan pendidikan, yaitu: SD Negeri Barandasi Maros, SD Negeri Marana Maros, dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nahdlatul Ulum Soreang, Maros.

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Rencana jumlah guru

1. Jumlah guru : 30

2. Jumlah guru laki laki dan perempuan : 30

3. Jumlah guru yang sertifikasi, tpg , inpasing = 20

4. Status kepegawaian kamad, guru, dan tenaga kependidikan = PNS, PPPK dan PPNPN

5. Surat pernyataan masing2 GTK bahwa tidak menuntut otomatis menjadi PNS = 5

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Rencana jumlah ruang kelas

1. Jumlah ruang kelas = 3

2. Jumlah ruang kamad = 1

3. Ruang guru. Ruang TU = 1

4. Jumlah sanitasi = 3

5. Jumlah bidang Gedung = 1

6. Jenis Gedung dan jumlah lantai, = 1

7. STRATEGI PEMBANGUNAN

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR Struktur KMA Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikasi Pendidik, diterbitkan untuk memenuhi jam kerja guru madrasah (guru di lingkungan Kementerian Agama). Pedoman pemenuhan jam kerja guru ini dimaksud dalam rangka menghitung dan menetapkan beban kerja guru madrasah yang sudah lulus sertifikasi agar tunjangan tunjangan profesi guru dapat dibayarkan. Ruang lingkup KMA Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikasi Pendidik ini, meliputi beban kerja; kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikat pendidik dan kualifikasi akademik S-1/D-IV; tugas tambahan; dan penetapan beban kerja bagi guru, kepala madrasah, madrasah, Kepala Kantor dan Kepala Kantor Wilayah. Selain mengajar, berdasarkan KMA Nomor 890 Tahun 2019, Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikasi Pendidik dapat dilakukan dengan tugas tambahan. Adapun tugas tambahan guru terdiri atas: Wakil kepala MTs; Kepala perpustakaan MTs; Kepala laboratorium MTs; Pembina asrama pada madrasah yang menyelenggarakan pendidikan berasrama; dan Pembimbing khusus pada madrasah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi atau pendidikan terpadu. Wali kelas;
  2. Kurikulum Merdeka maka silakan mengacu pada KMA No. 347 Tahun 2022

 

KALENDER PENDIDIKAN:  PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

 

3. PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, pasrtisipasi lomba)

4. Berita acara pemeriksaan Proses Pembelajaran

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

2. Berita Acara Pemeriksaan Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program

 

 

Organisasi dan manajemen[edit]

1. Organisasi dan Manajemen Manajemen kesiswaan, Manajemen kurikulum, Manajemen personalia (Human Resource Management), Manajemen sarana dan prasarana, Manajemen pembiayaan, DAN Manajemen hubungan masyarakat.

2. VISI – MISI

Visi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Maros adalah “Mewujukan Madrasah yang hebat dan bermartabat, unggul dalam pelajaran dan keterampilan, serta berakhlak mulia dalam prilaku“ Indikator Visi :

  1. Warga Madarasah taat beribadah serta menjalankan amaliah yang dilandasi Iman dan Takwa, serta memelihara hubungan sosial;
  2. Semua warga Madrasah berbudaya dan berbudi pekerti yang berlandaskan ajaran Islam dan kearifan lokal
  3. Peserta didik berprestasi dalam akademik maupun non akademik.
  4. Terwujudnya hubungan yang baik antara warga Madarasah dengan warga masyarakat.
  5. Guru mampu menerapkan sistem pembelajaran yang kreatif, inovatif, kolaboratif dan adaftif.
  6. Terciptanya kesadaran warga Madarasah yang patuh, bertanggung jawab, demokrasi, dan memiliki wawasan kebangsaan, serta cinta tanah air.
  7. Mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

 

Untuk mencapai visi di atas, maka Visi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3 Maros memiliki misi:

  1. Mewujudkan pendidikan yang berkepribadian dinamis, cerdas, terampil, dan menguasai pengetahuan, teknologi dan seni.
  2. Meningkatkan kualitas pendidik, tenaga kependidikan dan kompetensi lulusan
  3. Mengembangkan kurikulum Madrasah melalui pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan dengan pendekatan scientifik serta mengacu pada tuntutan abad 21 dan 4.0 / 5.0
  4. Meningkatkan dan mengembangakan sarana prasarana pendidikan
  5. Mewujudkan standar penilaian pendidikan
  6. Meningkatkan peran aktif stakeholders dalam mewujudkan MBM (Menejemen Berbasis Madrasah) yang handal
  7. Mewujudkan madrasah yang bersih, sehat, disiplin dan bertanggung jawab.
  8. Memiliki budaya melestarikan lingkungan
  9. Membiasakan berprilaku mencegah kerusakan lingkungan
  10. Membudayakan berpikir dan berprilaku mencegah pencemaran lingkungan

 

3. Berita Acara Pemeriksaan Organisasi dan Manajemen

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Belum tersedia
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Belum tersedia

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat