Diusulkan Menjadi MTsN Lombok Utara
Nama Madrasah | Diusulkan Menjadi MTsN Lombok Utara |
---|---|
Jenjang | MTSN |
Alamat | Jl. Pekatan, Desa Jenggala, Kec. Tanjung, Kab. Lombok Utara, Prov. NTB |
Kabupaten/Kota | Lombok Utara |
Provinsi | Nusa Tenggara Barat |
Kategori | Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong) |
Alasan Urgensitas | 1. pemerataan akses pendidikan madrasah negeri 2.wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 3. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 4. wilayah yang belum memiliki madrasah negeri 5. wilayah yang membutuhkan madrasah negeri sebagai wujud afirmasi di pemerintah pusat. |
Latar Belakang[edit]
Tahun 2010 merupakan tonggak sejarah politik di daerah Kabupaten Lombok Utara dengan berhasil melaksanakan Pilkada Pertama yang dimana pada saat itu, H. Djohan Sjamsu dilantik sebagai Bupati Kabupaten Lombok Utara periode 2010-2015, dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.52-359 tahun 2010 tentang pengangkatan H. Najmul Ahyar, SH, MH, sebagai Wakil Bupati Kabupaten Lombok Utara Periode 2010-2015 yang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Propinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Menteri Dalam Negeri pada tanggal 02 Agustus 2010.
Dengan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lombok Utara maka tercatat sebagi tonggak sejarah Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Lombok Utara bahwa H. Djohan Sjamsu, SH dan H. Najmul Ahyar, SH, MH, sebagai Bupati dan Wakil Bupati PERTAMA Kabupaten Lombok Utara.
Kabupaten Lombok Utara merupakan daerah yang memiliki beberapa potensi unggulan daerah yaitu seperti potensi pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata yang tersebar di lima kecamatan. Kabupaten Lombok Utara memiliki potensi pariwisata yang cukup terkenal baik di kancah nasional bahkan internasional dengan pesona tiga gili yang berada di kecamatan Pemenang.Setiap tahunnya Kabupaten Lombok Utara banyak dikunjungi oleh wisatawan lokal dan mancanegara.Sebagai bentuk implikasi dari tingginya kunjungan wisatawan ke Lombok Utara, sehingga menjadikan sektor pariwisata merupakan sektor unggulan yang paling tinggi dalam menyumbang PAD Kabupaten Lombok Utara.
Saat ini Kabupaten Lombok Utara berumur 14 tahun, dan sudah memiliki beberapa kantor pelayanan yang bersifat vertikal seperti: Kantor Kementerian Agama, BPN, BPS dan sebagainya. Kantor Kementerian Agama Kab. Lombok Utara secara resmi terbentuk dengan dikeluarkannya PMA Nomor: 30 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat dan peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2013.
Terbentuknya Kemenag KLU maka instrumen pelayanan terhadap masyarakat di KLU dapat ditingkatkan.Kemenag KLU dengan senang hati membuka lebar pintu legitimasi bagi keberadaan status pelayanan sesuai keberadaannya (Tipologi C) belum ada penyelenggara Syariah, penyelenggara Budha, Kasi PAKIS, Kasi Pontren dan Kasi Madrasah, sedangkan pelayanan yang ada saat ini seperti : Sub Bagian Tata Usaha, Seksi Pendidikan Islam, Seksi Bimas Islam, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dan jabatan fungsional lainnya. Dalam pelaksanaan pemberian pelayanan pada Seksi Pendidikan Islam, saat ini jumlah lembaga yang bernaung di bawah Kemenag KLU sebanyak 117 lembaga yang berstatus swasta dan belum ada madrasah negeri, sedangkan untuk sekolah umum yang bernaung di bawah DIKPORA Kab. Lombok Utara sejumlah 198 Negeri dan 209 swasta.
Dalam menjawab tantangan terhadap pemenuhan kebutuhan pendidikan bagi masyarakat Lombok Utara yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar tersebut yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebagai dasar pemenuhan kebutuhan pendidikan, Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2014 tentang Pendirian Madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor : 535/Dj.I/Dt.I.I.3/PP.03.2/06/2017, tanggal 7 Juni 2017 hal persiapan penegerian madrasah, serta mengingat kebutuhan guru PNS Kemenag yang harus menyelesaikan administrasi terkait tugasnya sebagai pendidik harus disebar ke Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram yang sudah memiliki madrasah negeri, dan semakin tingginya animo masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya untuk bersekolah di madrasah serta didukung dengan program Bupati Lombok Utara yakni kembali ke Khittah Pendidikan sebagai wujud kebutuhan utama dalam pembangunan daerah, kebutuhan akses pendidikan di daerah pemekaran dan belum adanya madrasah negeri di Kabupaten Lombok Utara.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
- Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Tsanawiyah Negeri.
- Madrasah Tsanawiyah Negeri berlokasi Dusun Jenggala Desa Jenggala Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Madrasah Tsanawiyah Negeri sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Tsanawiyah Negeri meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (gedung sekolah, kelas, perpustakaan, laboratorium, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Tsanawiyah Negeri sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga sekolah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah dengan membentuk tim keamanan Madrasah.
Keamanan Madrasah Tsanawiyah Negeri dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik di dalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan disekitarnya dari bahaya bencana. Desain ruangan madrasah memudahkan untuk mengevakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ke tempat yang lebih aman (pintu cukup, mudah dibuka, jalan darurat).
Lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang dijaga petugas kebersihan Madrasah. Selain itu disediakan juga sistem sumur resapan air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan Madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk.
Madrasah Tsanawiyah Negeri mempunyai lingkungan yang bersih, sehat serta indah dengan dihiasi tanaman-tanaman hias, dan pohon-pohon rindang yang menyejukkan. Adapun kriteria Madrasah Tsanawiyah Negeri sebagai berikut:
- Kepadatan ruang kelas yang nyaman dan memberi ruang gerak yang cukup bagi siswa, kondisi kelas yang tidak padat sehingga memudahkan prosedur evakuasi saat keadaan darurat.
- Tingkat kebisingan di lingkungan sekolah 45 desibel (setara dengan suara orang mengobrol dengan suara normal)
- Memiliki lapangan olah raga.
- Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman.
- Memiliki sumber air bersih yang memadai.
- Memiliki ventilasi kelas yang memadai.
- Pencahayaan kelas yang memadai (harus cukup terang).
- Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan.
- Memiliki toilet dan kamar mandi bersih.
Menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Aman Dari Bencana
Lokasi Madrasah Tsanawiyah Negeri sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 3 km dari ibu kota kabupaten.
Madrasah Tsanawiyah Negeri di bangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari datangnya banjir, karena terletah di dataran tinggi yang hijau dari pohon-pohon rindang dan tidak datar antara lokasi Madrasah Tsanawiyah Negeri dan lokasi disekitarnya sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.
Dalam sejarahnya lokasi Madrasah Tsanawiyah Negeri belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting peliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi Madrasah Tsanawiyah Negeri sangat representatif dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya.
Ramah Lingkungan
Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa lokasi Madrasah Tsanawiyah Negeri jauh dari kebisingan kota begitupun pola hidup masyarakat sekitarnya tidak seperti pola hidup masyarakat kota. Pola hidup masyarakat di lokasi Madrasah Tsanawiyah Negeri sangat kurang dalam menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi. Mereka menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi sekedar memenuhi kebutuhan mereka yang tidak banyak.
Lingkungan sekitar lokasi Madrasah Tsanawiyah Negeri sangat ramah lingkungan dilihat dari aktifitas penduduknya yang jauh dari kesibukan penggunaan transportasi bermotor, sehingga udara di sekitar Madrasah Tsanawiyah Negeri 90% bersih dari polusi, dan lingkungannya tidak tercemar limbah karena bukan daerah industri dan bukan daerah pertambangan yang mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan.
Penggunaan energi di sekitar lokasi Madrasah Tsanawiyah Negeri hanya dalam sektor transportasi dan rumah tangga. Energi yang digunakan dalam rumah tangga masih rendah dilihat dari peralatan rumah tangga yang tidak banyak menggunakan energi elektronik yang butuh listrik, gas dan batu bara. Dapat digambarkan kehidupan penduduk sekitar sekitar lokasi Madrasah Tsanawiyah Negeri 80% berjalan secara alami dengan maksud menjalani kehidupan mereka dengan cara yang konsisten dengan keberlanjutan, keseimbangan alam dan menghargai hubungan simbiosis antara manusia dengan ekologi dan siklus alam.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
- Strengts (Kekuatan)
- Tingginya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah
- Lingkungan yang mendukung terhadap keberadaan madrasah
- Lokasi madrasah yang strategis
- Manajemen dan kelembagaan madrasah yang kuat
- Sarana dan prasarana yang cukup mendukung
- Dukungan pemerintah pusat dalam bidang keuangan
- Weaknesses (Kelemahan)
Minimnya dukungan berupa bantuan dana pembangunan ruang kelas dari pemerintah daerah
- Opportunities (Peluang)
- Belum adanya madrasah tsanawihyah negeri di Kabupaten Lombok Utara
- Jumlah lembaga Pendidikan dibawah naungan DIKPORA untuk jenjang SMA masih terbatas.
- Lokasi madrasah yang terletak di tengah ibukota kabupaten
- Threats (Tantangan)
- Persaingan yang ketat antar Lembaga sejenis dan setingkat
- Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Madrasah Tsanawiyah Negeri di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian Madrasah Tsanawiyah Negeri tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. Madrasah Tsanawiyah Negeri dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan. Posisi Madrasah Tsanawiyah Negeri tidak mengabaikan peran makhluk lainnya, juga tidak memandang Madrasah Tsanawiyah Negeri berada di luar sistem, tetapi bagian dari suatu ekosistem. Keserasian hubungan antara Madrasah Tsanawiyah Negeri dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologis.
Madrasah Tsanawiyah Negeri yang letak giografisnya di dataran tinggi dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan serta kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
Berdirinya Madrasah Tsanawiyah Negeri tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Tsanawiyah Negeri memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah Tsanawiyah Negeri berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.
Tanah lokasi Sebelum di bangun gedung Madrasah Tsanawiyah Negeri digunakan untuk pertanian. Kemudian dibangun Madrasah Tsanawiyah Negeri yang terletak di antara area pemukiman penduduk, dapat di gambarkan batas-batas lokasi sebagai berikut:
- Sebelah utara di batasi jalan raya yang bersebelahan dengan pemukiman penduduk
- Sebelah timur di batasi pemakaman umum
- Sebelah selatan di batasi pemukiman penduduk
- Sebelah barat di batasi pemukiman penduduk
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Sasaran yang ingin dicapai Madrasah Tsanawiyah Negeri (MIN) Lombok Utara meliputi jangka pendek, jangka menengah dan jangka Panjang. Jangka pendek adalah program kerja tahunan sejak program ditetapkan. Program kerja tahun pertama adalah program kerja tahun 2021/2022, tahun pelajaran 2022/2023 yang tertuang dalam rencana kerja tahunan. Jangka menengah selama 3 (tiga) tahun ke depan yaitu periode tahun 2021-2023, dan jangka Panjang yaitu periode tahun 2021-2025. Periodisasi ini dicanangkan sejak tahun 2021 atau tahun pelajaran 2021/2022.
- Sasaran yang ingin dicapai 1 (satu) tahun kedepan
- Adanya legalitas pendirian madrasah negeri dari Kementerian Agama R.I
- Persiapan penerimaan siswa baru pada tahun ajaran 2022/2023
- Adanya bangunan ruang kelas bagi siswa-siswi, ruang guru, ruang kepala, ruang UKS, dan meubelair.
- Sasaran yang ingin dicapai 3 (tiga) tahun ke depan
- Mencanangkan program madrasah ramah anak
- Pembenahan manajemen madrasah
- Pembenahan manajemen perpustakaan dan persiapan perpustakaan digital
- Pengembangan teknologi informasi
- Pengembangan kelas unggulan mencapai 30%
- Pengembangan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan persiapan proses pembelajaran dengan terbiasa berbasis penelitian
- Sasaran yang ingin dicapai 5 (lima) tahun ke depan
- Pengembangan madrasah model, 50% kelas model
- Membangun pelayanan sebagai madrasah model
- Persiapan pengembangan madrasah kelas boarding
- Era persputakaan digital
Memiliki Pembina riset/penelitian
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kertagena Daya dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat Kertagena Daya akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap didirikannya Madrasah Tsanawiyah Negeri. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah.
- Anggota madrasah menjadi pembicara di luar madrasah dengan masyarakat.
- Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah.
- Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.
- Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah.
Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan Madrasah Tsanawiyah Negeri diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Tsanawiyah Negeri berada di dalam masyarakat, maka Madrasah Tsanawiyah Negeri siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian Madrasah Tsanawiyah Negeri.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang berdirinya lembaga MTsN ini maka sangat dimungkinkan keberadaan MTsN menjadi sebuah lembaga pendidikan yang notabenenya benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan MTs atau yang sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa-siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.
Mohon dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan demi kelancaran dan tercapainya rencana yang dimaksud.
Demikian atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
Jumlah Peserta Didik[edit]
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Proses pembelajaran[edit]
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Organisasi dan manajemen[edit]
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |