Diusulkan Menjadi MTsN 11 Padang Pariaman (Usulan pendirian baru)

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MTsN 11 Padang Pariaman (Usulan pendirian baru)
Jenjang MTSN
Alamat Jl. Raya Padang Bukittinggi Korong Talang Jala, Nagari Sungai Buluh Kec. Batang Anai Kab. Padang Pariaman
Kabupaten/Kota Padang Pariaman
Provinsi Sumatera Barat
Kategori Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong)
Alasan Urgensitas 1. pemerataan akses pendidikan madrasah negeri 2.wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 3. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 4. wilayah yang belum memiliki madrasah negeri 5. wilayah yang membutuhkan madrasah negeri sebagai wujud afirmasi di pemerintah pusat.

Latar Belakang[edit]

 

Pendidikan madrasah akhir-akhir ini mendapat perhatian yang cukup tinggi dari masyarakat, hal ini disebabkan karena perkembangan positif mutu pendidikan madarasah yang semakin maju. Di samping itu paradigma masyarakat dalam memberikan pendidikan terbaik bagi putra/putri mereka guna membendung dampak arus globalisasi dan liberalisme yang banyak memberikan pengaruh negatif bagi perkembangan psikis anak dengan membentengi melalui pendidikan agama Islam dan akhlak mulia yang lebih banyak dibandingkan sekolah umum.

Kecamatan Batang Anai adalah sebagai pintu gerbang Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari 8 kenagarian dengan jumlah penduduk lebih kurang ±55.000 jiwa. Dan juga berdampingan dengan kecamatan Lubuk Alung yang jumlah penduduknya  kurang lebih dari 48.000, dua kecamatan ini tidak Satupun ada Madrasah disana baik Negeri maupun Swasta.  Dikecamatan Batang Anai terdapat 6 sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Negri dan Swasta dan 4 sekolah Lanjutan Pertama(SLTP) Negri dan Swasta 31 sekolah  dasar (SD) ,sementera di Kecamatan LubuK Alung  ada 4 sekolah lanjutan atas (SLTA),5 Sekolah Lantutan Tingkat Pertama (SLTP) 36 Sekolah Dasar

Animo masyarakat untuk menyekolahkan anak di Madrasah Tsanawiyah semakin besar. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pendaftar calon peserta didik dari kecamatan Batang Anai dan Lubuk Alung dari tahun ketahun, ke MTsN 2 Padang Pariaman dan MTsN 1 Kota Padang yang memiliki jarak tempuh jauh dari Batang Anai dan Lubuk Alung Selama 4 tahun berjalan, atas permohonan ninik mamak, Pemuka Masyrakat,  masyarakat dan alim ulama ke pihak MTsN 2 Padang Pariaman untuk menambah Kampus MTsN 2 Padang Pariaman di kecamatan Batang Anai. dengan menyediakan  sebuah gedung, maka tempat tersebut dijadikan Kampus B MTsN 2 Padang Pariaman.

Berdasarkan hal itulah masyarakat Batang Anai berkeinginan untuk mendirikan madrasah tsanawiyah negeri yang mampu mengubah paradigma masyarakat di bidang pendidikan menjadi lebih baik.

 

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

         Pada dasarnya Tokoh Masyarakat Batang Anai dan Masyarakat Lubuk Alung sudah merindukan untuk berdirinya Madrasah Di Batang Anai baik itu MI,MTs Maupun MA, Namun untuk tahap ini  kami dari tokoh masyarakat Batang Anai ,Pemerintah Daerah Kab.Padang Pariaman dan keluarga besar kementerian Agama Sumatera Barat  sudah menghibahkan Tanahnya untuk pembangunan Madrsah Tsanawiyah Negeri yang di beri nama dengan MTsN 11 Padang Pariaman.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

 

Berdasarkan Hasil Musyawarah Ninik Mamak, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat, Rencanannya MTsN 11 Padng Pariaman Didirikan di atas lahan Seluas 2.291 M⊃2; ( sudah bersertivikate) yang terletak Di Jl.Raya Padang Bukit Tinggi Korong Talang Jala, Nagari Sungai Buluh Kecamatan Batang Anai.  Insya Allah Tambahan lahan pembengunan MTsN 11 dalam proses BPN dengan luas 2000M2 lagi.

Lokasi rencana  berdirinya MTsN 11 Padang Pariaman terletak berdekatan dengan Polindes Nagari sungai Buluh dengan kondisi Lingkungan yang bersih dan sehat. Lokasi tersebut juga memiliki kondisi yang aman dan jauh dari area pabrik dan kebisingan sehingga tata kelola bangunan madrasah akan menjadi lebih kondusif

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Lokasi rencana  berdirinya MTsN 11 Padang Pariaman terletak berdekatan dengan Polindes Nagari sungai Buluh  Kecamatan Batang Anai dengan kondisi Lingkungan yang bersih dan sehat. Lokasi tersebut juga memiliki kondisi yang aman dan jauh dari area pabrik dan kebisingan sehingga tata kelola bangunan madrasah akan menjadi lebih kondusif .

No

STRENGTH

 (Kekuatan)

WEAKNESS

(Kelemahan)

 OPORTUNITY Faktor fositif

TREATNESS

Tantangan Negatif

1

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Animo masyarakat untuk menyekolah kan anak di Madrasah Tsanawiyah semakin besar. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pendaftar calon peserta didik dari kecamatan Batang Anai dan Lubuk Alung dari tahun ketahun, ke MTsN 2 Padang Pariaman dan MTsN 1 Kota Padang yang memiliki jarak tempuh yang sangat jauh dari Batang Anai dan Lubuk Alung  Ke MTsN 2 Padang Pariaman dan MTsN 1 Kota Padang.

    Untuk berdirinya MTsN 11 Padang Pariaman  di Batang Anai adalah Murni dari ke inginan Masyarakat yang sangat berambisi untuk memasukan anak anaknya ke Madrasah.

Banyak Siswa Tamatan Sekolah Dasar yang besal dari Kecamatan Lubuk Alung dan batang Anai yang tidak

Bisa tertampung di MTsN 2 Padang Pariaman dan MTsN 1 Kota Padang karena keterbatasan Sarana

Kecamatan Batang Anai dan lubuk alung adalah Kecamatan yang terluas dan terbanyak jumlah jumlah penduduknya namun Tidak satupun Madrasah yang ada di dua kematan tersebut baik negeri Maupun Swasta.

 

Tersedianya Lahan Untuk Mendirikan Madrasah Baru yang di hibahkan oleh Masyarakat uantuk mendirikan Madrasah Tsanawiyah Negeri 11 Padang Pariaman

    (MTsN 11)

Untuk Pendirian Madrasah Negeri di lingkungan Kementerian Agama harus memenuhi bebagai persyaratan terutama lahan yang akan di bangun untuk mendirikan Madrasah negeri tersebut.

Untuk MTsN 11 Padang Pariaman yang terletak di  Jalan Padang Bukit Tinggi Talang Jala Nagari Sungai Buluh kecamatan Batang Anai mengalami kelemahan dari segi Lahan yang baru saat ini yang sudah punya sertivikat dengan luas 2.291 M2 sedangkan untuk tambahannya  lebih kurang dari 2000M2 lagi masih dalam Proses pensertivikatan di Badan pertanahan (BPN)

Dengan berdirinya MTsN 11 Padang Pariaman di Talang Jala Nagari Sungai Buluh kecamatan Batang Anai  akan memberikan Dmapak Positif bagi Masyarakat di Padang Pariaman diantaranya adalah:

  1. Siswa yang tamat Sekolah Dasar akan bisa mengecapi Pendidikan di Madrasah
  2. Siswa Yang bersal dari Lubuk Alung dan Batang Anai tidak lagi Mendaftar ke MTsN 2 Padang Pariaman dan MTsN 1 Kota Padang yang jaraknya terlau Jauh.
  3. Mambantu Masyarakat  Lubuk Alung dan Batang Anai untuk menyalurkan Bakat Anak anaknya untuk dapat belajar di Madrasah
  4. Dapat membentuk Karakter peserta didik nantinya di MTsN 11 Padang Pariaman sesuai dengan kurikulum Madrasah
  5. Memberikan Peluang Bagi Masyarakat Lubuk Alung dan Anai urntuk sama samamendapatkan pendidikan di Madrasah .

 

berbicara tentang tantangan negatifnya terhadap pendirian Madrasah Negeri 11 Padang Pariaman di Talang Jala Nagari Sungai Buluh

maka terlintaslah dalam ingatan kita bahwa akan terjadi pengurangan secara siknifikan terhadap peminat siswa yang akan Masuk kesekolah di bawah lingkungan Kemnetrian Pendidikan dan kebudayaan atau( SMP )

 

 

 

 

 

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

MTsN 11 Padang Pariaman yang terletak di Jalan Utama Padang Bukit Tinggi  Talang Jala Nagari Sungai Buluh Kecamatan Batang Anai Kab.Padang Pariaman yang merupakan berbatasan dengan kota Padang yang rencana pembangunannya adalah di lahan Kosong yang belum ada bangunan di lahan tersebut ,lahan itu itu adalah milik Ngarai atau Ninik Mamak yang di hibahkan kepada kementerian Agama Kab.Padang Pariaman potensi untuk perluasan lahan cukup tinggi karena karena sesuai dengan dengan perjanjian Pemuka Masyarakat akan meanambah hibah Tanah untuk pembangunan Madrasah Tsanawiyah 11 yang ada di Batang Anai.

Mengenai pemamfaatan lahan yang tidak di bangun cukup besar kemungkinan karena posisi madrasah kita kita berada pada lahan yang masih kosong dan lahan yang belum kita bangun masih tinggi harapan kita untuk bisa dimaanfaatkan untuk kepentingan madrsah dan  dan kewira usahaan. Dan kita akan bisa beinovasi dengan melakukakan berbagai macam beruhan untuk kemajuan Madrasah nantinya  dan akhirnya akan bisa menhasilakan secara finansial dalam program kewirausahaan.

 

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Kecamatan Batang Anai adalah sebagai pintu gerbang Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari 8 kenagarian dengan jumlah penduduk lebih kurang ±55.000 jiwa. Dan juga berdampingan dengan kecamatan Lubuk Alung yang jumlah penduduknya  kurang lebih dari 48.000, dua kecamatan ini tidak Satupun ada Madrasah disana baik Negeri maupun Swasta.  Dikecamatan Batang Anai terdapat 6 sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Negri dan Swasta dan 4 sekolah Lanjutan Pertama(SLTP) Negri dan Swasta 31 sekolah  dasar (SD) ,sementera di Kecamatan Lubu Alung  ada 4 sekolah lanjutan atas (SLTA),4 Sekolah Lantutan Tingkat Pertama (SLTP) 36 Sekolah Dasar.

Berdasarkan jumlah penduduk dan jumlah Sekolah dasar yang ada di kecamatan sangat besar kemungkinan untuk Madrasah merekrut siswa apalagi Batang Anai terletak di perbatan kota antara Padang Pariaman dan kota Padang hal ini terbukti setiap tahunya jumlah pendaftar yang berasal dar Batang dan kecamatan Lubuk Alung ke MTsN 2 Padang Pariaman dan MTsN 1 Kota Padang sangat Banyak bahkan hampir dari setengah pendaftar itu berasal dar dua kecamatan tersebut.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Merujuk kepada Tahun sebelumnya untuk kebutuhan kwalitas lulusan Madrasah Negeri ini sangat di tunggu tunggu oleh Sekolah lanjutan atas  MA maupun SMA dan SMK karena terbukti selama ini alumni Madrasah Tsanawiyah memberikan Kontribusi terbaik untuk kemajuan sekolah Tingkat lanjutan Atas .hal ini terbukti Alumni Madrasah memberikan kontribusi terbaiknya dari segi karakter siswa madrasah berbeda dengan siswa tamatan sekolah Umum. Dan bahkan Alumni Madrasah mendapat skla prioritas dari segala hal di MA SMA maupun SMK. Begitu juga untuk pemerintah dan stakholder yang ada dilingkunagan kabupoaten daerah  dimana MTsN itu berada. Hal ini juga dibuktikan dengan banyak peminat yang masuk ke madrasah adalah dari golongan anak pemerintah daerah yang orang tuanya bekerja di lingkunangan pemerintah darah kususnya Kab.Padang Pariaman.

Penutup (dan harapan)[edit]

A. PENUTUP

Kesimpulan

  1. Animo Masyarakat Batang Anai dan lubuk Alung untuk memasukan Anaknya Ke madrasah sangat tinggi sehingga besar harapan Masayakat untuk berdirinya madrasah negeri  atau MTsN11 Padang Pariaman di Batang Anai
  2. Letak Pembangunan MTsN 11 Padang Pariaman di Tanah Hibah yang terletak strategis sekali antara perbatasan Padang Pariaman dengan Kota Padang dengan jarak dengan bandara sekitar 4 km
  3. Potensi Siswa yang akan Masuk ke MTsN 11 dari dua kecamatan itu ada 67 sekolah Dasar belum lagi perbatasan kota padang yang berasal kecamatan kota tangah yang selama ini masuk MTsN 1 yang jarak tempuh tempuh lumayan jauh dari tempat tinggalnya.
  4. Banyaknya sekolah lantutan tingkat atas MA ,SMA dan SMK yang merindukan lulusan Madrasah.

B. Harapan

Demikianlah Analisis kebutuhan Masyarakat ini kami buat dengan sebenarnya besar harapan kami semoga MTsN 11 Padang Pariaman di Jln Padang Bukit Tinggi ,talang Jala Nagari Sunagai Buluh kecamatan Batang Anai ini dapat berdiri dan dan mendapat skala prioritas untuk di bangun dengan secepatnya.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

1.   Kurikulum

A. Struktur Kurikulum Kelas VII dan VIII

Struktur Kurikulum MTs/SMP terdiri atas:

Struktur kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran termasuk pengembangan diri sebagai berikut ini.

 

 

 

No

 

 

 

Mata Pelajaran

Kelas

Terintegrasi

 

kepada Lingkungan Hidup

 

 

 

VII

 

 

VIII

 

 

IX

A

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

Qur’an Hadits Aqidah Akhlak Fiqih

S K I

 

 

 

2

 

 

2

 

 

2

 

 

2

 

 

 

2

 

 

2

 

 

2

 

 

2

 

 

 

2

 

 

2

 

 

2

 

 

2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Pendidikan Kewarganegaraan

3

3

3

3

Bahasa Indonesia

6

6

6

4

Bahasa Arab

3

3

3

5

Bahasa Inggris

5

5

5

6

Matematika

5

5

5

7

Ilmu  Pengetahuan  Alam  (IPA

 

Terpadu)

5

5

5

8

Iimu  Pengetahuan  Sosial(  IPS

 

Terpadu)

4

4

4

9

Seni Budaya

2

2

2

10

Pendidikan   Jasmani,   Olahraga

 

dan Kesehatan

3

3

3

11

Keterampilan & TIK

2

2

2

B

 

Muatan Lokal

 

 

 

 

                 

 

 

 

 

Tahfizul quran

1

1

1

C

 

Pengembangan Diri

 

 

-    B K

 

-    Ektrakurikuler

 

-    Pembiasaan

 

 

 

 

 

 

2**

 

 

 

 

 

 

2**

 

 

 

 

 

 

2**

 

 

 

 

 

 

 

JUMLAH

49

49

49

 

 

*) Salah satu tuntutan dari lulusan madrasah itu adalah harus mampu menguasai bahasa global yaitu bahasa Inggris dan Bahasa Arab, untuk memenuhi kebutuhan tersebut untuk mata pelajaran B. Arab ditambah 1 jam adalah karena landasan awal perkenalan bahasa Arab terdapat pada tingkatan Madrasah Tsanawiyah.

 

2* Ekuivalen 2 jam pembelajaran tidak dijadwalkan dan pelaksanaannya  dilakukan di luar jam pelajaran dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler

 

2** Ekuivalen 2 jam pembelajaran dalam bentuk: 1 jam kurikuler dalam bentuk tatap muka ( RPL ada), dan 1 jam dalam bentuk pengembangan diri (program kegiatan ada)

Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit

Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 44 minggu.

Di MTsN 2 Padang Pariaman terdapat program intrakurikuler seperti tabel di atas dan juga ekstrakurikuler yang dikembangkan dalam program pengembangan diri. Waktu belajar di mulai dari pukul 07.15 sampai 14.30 selama 4 hari, yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Sabtu 07.15-12.30. Khusus hari Jumat pulang jam 11.50 . Berdasarkan hasil analisis standar isi dan kebutuhan Madrasah maka tambahan pada mata  pelajaran,  Bahasa  Arab  1  jam  pelajaran  dan     untuk  meningkatkan  hasil pembelajaran peserta didik serta untuk memenuhi kecakapan komunikasi global.

A.  Muatan Kurikulum

Muatan  Kurikulum  MTsN  2  Padang  Pariaman  meliputi  sejumlah  mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik termasuk materi muatan lokal.

1.   Mata Pelajaran Wajib

Mata pelajaran yang diselenggarakan di MTsN 2 Padang Pariaman sesuai dalam

SI dan Permenag no 2 tahun 2008, terdiri atas mata pelajaran sebagai berikut. a.   Pendidikan Agama Islam

Pendidikan agama Islam yang diselenggarakan meliputi mata pelajaran Qur’an

Hadits, Aqidah Akhlah, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Tujuan:

·    Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik;

·    Mempelajari, memahami dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an

·    Menjadikan Rasullulah sebagai Uswatun Hasanah

·    Memberikan  wawasan  terhadap  keberagaman  agama  di  Indonesia  dan memupuk rasa toleransi antarumat beragama.

b.   Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan:

Memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara dan pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan, kepedulian, demokrasi, kebersamaan dan kesadaran akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.

Ruang lingkup:

1)  Persatuan dan kesatuan bangsa, meliputi: hidup rukun dalam perbedaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, partisipasi dalam pembelaan negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, keterbukaan dan jaminan keadilan.

2) Norma, hukum, dan peraturan yang meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.

3)  Hak asasi manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota   masyarakat,   instrumen   nasional   dan   internasional   HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.

4)  Kebutuhan  warga  negara,  meliputi:  hidup  gotong  royong,  harga  diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warganegara.

5)  Konstitusi negara, meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar negara dengan konstitusi.

6) Kekuasan dan politik, meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan  daerah  dan  otonomi,  pemerintah  pusat,  demokrasi  dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.

7)  Pancasila,  meliputi:  kedudukan  Pancasila  sebagai  dasar  negara  dan ideologi negara, proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.

8) Globalisasi, meliputi: globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional, serta mengevaluasi globalisasi.

c.   Bahasa Indonesia

Tujuan:

Membina keterampilan berbahasa secara lisan dan tertulis serta dapat menggunakan   bahasa   sebagai   alat   komunikasi   dan   sarana   pemahaman terhadap IPTEK dan menumbuhkan kecerdasan berfikir logis, kritis, kreatif, inovatif, dan bertanggung jawab.

Ruang lingkup:

1)  Mendengarkan

2)  Berbicara

3)  Membaca

4)  Menulis

d.   Bahasa Inggris

Tujuan:

Membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi. serta menumbuhkan nilai kecerdasan, ketangguhan, keberagaman, percaya diri, kemandirian dan kepatuhan pada aturan sosial.

Ruang lingkup:

1) Kemampuan  berwacana,  yakni  kemampuan  memahami  dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat

keterampilan  berbahasa,  yakni  mendengarkan,  berbicara,  membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional;

2)  Kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report. Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah retorika;

3)  Kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).

e.   Matematika

Tujuan:

Memberikan  pemahaman  logika dan  kemampuan  dasar Matematika dalam rangka  penguasaan  IPTEK.  Serta  menumbuhkan  kecerdasan,  kejujuran, berfikir logis, kritis, keingintahuan, percaya diri dan kemandirian.

Ruang lingkup:

1)  Bilangan

2)  Aljabar

3)  Geometri dan Pengukuran

4)  Statistika dan Peluang f.   Ilmu Pengetahuan Alam

Tujuan:

Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik untuk menguasai dasar-dasar sains dalam rangka penguasaan IPTEK. Serta menumbuhkan kecerdasan, keingintahuan, berpikir logis, kritis, kreatif, gaya hidup sehat, menghargai keragaman, cinta ilmu, dan bertanggung jawab

 

Ruang lingkup:

1)  Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan

2)  Materi dan Sifatnya

3)  Energi dan Perubahannya

4)  Bumi dan Alam Semesta g.   Ilmu Pengetahuan Sosial

Tujuan:

Memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat serta memiliki keterampilan hidup secara mandiri.

Ruang lingkup:

1)  Manusia, Tempat, dan Lingkungan

2)  Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan

3)  Sistem Sosial dan Budaya

 

4)  Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan h.   Seni Budaya

Tujuan:

Mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan pada seni budaya nasional, menghargai keberagaman, menghargai karya orang lain, dan nasionalisme.

1)  Ruang lingkup:

2) Seni Rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya.

3) Seni Musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik.

4)  Seni Tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.

5)  Seni Teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari, dan seni peran.

i.   Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

Tujuan:

Menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olah raga, menanamkan rasa sportifitas, tanggung jawab disiplin dan percaya diri pada peserta didik.

Ruang lingkup;

a)  Permainan dan olah raga, meliputi: olah raga tradisional, permainan, eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor nonlokomotor, dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya.

b)  Aktivitas pengembangan, meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya.

c)  Aktivitas senam, meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat,  ketangkasan  dengan  alat,  dan  senam  lantai,  serta  aktivitas lainnya.

d)  Aktivitas ritmik, meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya.

j.   Teknologi Informasi dan Komunikasi

Tujuan:

Memberikan  keterampilan  dalam  bidang  teknologi  informatika  dan komunikasi yang sesuai dengan bakat dan minat peserta didik, berpikir logis, kritis, kreatif, dan menghargai karya orang lain.

Ruang lingkup:

a) Perangkat keras dan lunak yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi;

b)  Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindah data dari satu perangkat ke perangkat lainnya.

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA 

Kecamatan Batang Anai adalah sebagai pintu gerbang Kabupaten Padang Pariaman yang terdiri dari 8 kenagarian dengan jumlah penduduk lebih kurang ±55.000 jiwa. Dan juga berdampingan dengan kecamatan Lubuk Alung yang jumlah penduduknya  kurang lebih dari 48.000, dua kecamatan ini tidak Satupun ada Madrasah disana baik Negeri maupun Swasta.  Dikecamatan Batang Anai terdapat 31 sekolah  dasar (SD) ,sementera di Kecamatan Lubuk Alung  36 Sekolah Dasar

Berdasarkan kondisi tersebut, maka rencana peneriman peserta didik baru  Pendirian Madrasah Tsanawiyah Negeri 11 Padang Pariaman akan direkrut dari SD diwilayah Kecamatan Lubuk Alung dan Kecamatan Batang Anai. Adapun SD sebagai  sekolah pendukung adalah sebagai berikut :

  1. Kecamatang Batang Anai

No.

Nama Sekolah

Jarak

Keterangan

1

SDN 01 Batang Anai

1,5 KM

Pasar Usang Kec Batang Anai

2

SDN 02 Batang Anai

2 KM

Duku, Kasang  Kec Batang Anai

3

SDN 03 Batang Anai

2 KM

Buayan Kec Batang Anai

4

SDN 04 Batang Anai

2 KM

Kampuang Caniago Kec Batang Anai

5

SDN 06 Batang Anai

0,5 Km

Kayu Kapur Kec. Batang Anai

6

SDN 07 Batang Anai

1,5 KM

Tanjung Basung Kec Batang Anai

7

SDN 08 Batang Anai

2 KM

Ketaping Kec Batang Anai

8

SDN 09 Batang Anai

1 Km

Pilubang Kec Batang Anai

9

SDN 10 Batang Anai

3 Km

Kampung Koto Kec Batang Anai

10

SDN 11 Batang Anai

3,5 Km

Salisiakan Kec Batang Anai

11

SDN 12 Batang Anai

1,5 Km

Duku Kec Batang Anai

12

SDN 13 Batang Anai

3 Km

Kampung Apa Kec Batang Anai

13

SDN 14 Batang Anai

4 Km

Titian Aka Kec Batang Anai

14

SDN 15 Batang Anai

1 Km

Talang Jala Kec Batang Anai

15

SDN 17 Batang Anai

2 Km

Kali Aie Kec Batang Anai

16

SDN 18Batang Anai

4 Km

Sungai Pinang Kec Batang Anai

17

SDN 19 Batang Anai

3 Km

Kampung Jambak Kec BAtang Anai

18

SDN 20 Batang Anai

5 Km

Kec Batang Anai

19

SDN 21 Batang Anai

2 Km

Talao Mondan Kec Batang Anai

20

SDN 22 Batang Anai

3 Km

Olo Bangau Kec Batang Anai

21

SDN 23 Batang Anai

2,5 Km

Marantiah Kec Batang Anai

22

SDN 24 Batang Anai

4 Km

Pauah Kec Batang Anai

23

SDN 25 Batang Anai

5 Km

Tabek Kec Batang Anai

24

SDN 26 Batang Anai

4 Km

 Kec Batang Anai

25

SDN 27 Batang Anai

3 Km

Batang Sariak Kec Batang Anai

26

SDN 28 Batang Anai

1,5 Km

Palapa Saiyo Kec Batang Anai

27

SDN 29 Batang Anai

1,5 Km

Komplek Kasai Permai

28

SDN Sabihisma

5 Km

Ketaping  Kec Batang Anai

29

SDN 05 Batang Anai

4 Km

Kuliek Kec Batang Anai

30

SDN 16 Batang Anai

3,5 Km

Padang Kunik Kec Batang Anai

31

SDN 30 Batang Anai

4 Km

Jambak Ketapiang Kec Batang Anai

 

  1. Kecamatan Lubuk Alung

 Untuk di Kecamatan Lubuk Alung Yang Merupakan kecamatan bersebelahan dengan Batang Anai yang mana merupakan calon siswa kita di MTsN 11 Padang Pariaman yang terdiri dari 36 Sekolah Dasar Negeri dan Swasta

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan MTsN 11 Padang Pariaman

                MTsN 11 Padang Pariaman yang terletak di Jalan Raya Padang Bukit Tinggi korong Talang Tala Nagari Sungai Buluh Kecamatan Batang Anai Kab.Padang Pariaman  yang akan di rencanakan guru  dan tenaga kependidikannya berasal dari MTsN 2 Padang Pariaman dan MTs lainya yang berdomisili tidak jauh dari lingkungan Madrasah tersebut. Seperti dalam tabel di bawah ini 

A.Jumlah Guru

Jumlah Guru untuk MTsN 11 Padang Pariaman di rencanakan sebanyak 16 orang

B.  Jumlah Guru Laki-Laki dan Perempuan

Jumlah guru laki laki 6 orang dan jumlah guru perempuan 10 orang

C. Jumlah Guru Sertifikasi 

Untuk majelis guru di MTsN 11 Padang Pariaman di rencanakan semuanya sudah sertivikasi

D. Satatus Kepegawaian Kamad,GTK

Untuk status kepegawaian

Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 11 Padang Pariaman di rencanakan Pegawai Negeri yang berasal dari hasil Asemen dan uji kopetensi untuk menjadi Kepala Madrasah. Dan begitu juga dengan GTK di rencanakan pegawai Negeri yang bersal dari MTsN 2 Dan MTs lainnya yang berdomisili dekat dengan MTsN 11 Padang Pariaman

E. Surat Pernyataan Masing Masing GTK Bahwa Tidak MenuntutMenjadi PNS

Karena MTsN 11 Padang Pariaman yang direncanakan Semua gru dan Tenaga Kependidikan di rekrut dari Guru dan pegawai Negeri yang berasal dari MTsN 2 Padang Pariaman MTs Lainnya yang berdomisili di Lingkungan Madrasah Terdekat dan bersatus pegawai negeri.

F. Berita Acara Pemeriksaan Data Guru Dan tenaga Kependidikan TTD  Kenkemenag

Pada Hari ini  selasa 5 Oktober 2021  telah di lakukan pemeriksaan data guru dan tenaga kependidikan di MTsN 2 Padang Pariaman kampus B ( Filial MTsN 2 Padang Pariaman)  oleh Kepala Kantor Kemnetrian Agama Kab.Padang Pariaman.

 

 

 

 

Batang Anai 5 Oktober 2021

 

 

 

    H. Syafrizal S.Ag

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

 

DATA SAPRAS

  1. PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN/PENDIRIAN NEGERI FILIAL.

 

  •  
  •  

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

  •  
  1.  

Luas Tanah/Lahan

  1.  

2291 m2 p

Penambahan Dalam Proses BPN

Foto Denah tanah, luasan tanah madrasah, dsb.

  1.  
  •  
  1.  

Jumlah ruang kelas

6 unit

6 unit

 

  1.  

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1 unit

 

  1.  

Jumlah toilet GTK dan Siswa

3 unit

3 unit

 

  1.  

Jumlah sarana olahraga

 

 

  1. Lapangan

 

 

 

 

  1. Parkir

 

 

 

 

  1.  

500 m2

 

 

 

  1.  

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

  1.  

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

240 set

 

  1.  

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul referensi

 

  1.  

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium.

…. set peraga atau … set laboratorium

 

 

  1. STRATEGI RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN  

Madrasah Tsnawiyah Negeri yang dikembangkan untuk mencapai keberhasilan pendidikan nasional pada jenjang dasar, untuk itu diperlukan input dan intake proses pendidikan serta sarana penunjangan diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.

Adapun dimensi-dimensi madrasah ini meliputi hal-hal berikut ini:

  1. Input dan Intake berupa siswa diberikan kualifikasi berdasarkan atas kapabilitas (kemampuan), minat dan bakat yang tentunya secara lebih eksplisit melalui kriteria tertentu dan melalui prosedur yang dapat dipertanggung jawabkan.
  2. Sarana dan prasarana yang menunjang kebutuhan belajar siswa serta penyaluran minat dan bakat, baik kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler.
  3. Untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal, maka tenaga pendidik yang akan menanganinya akan dipilih berdasarkan keprofesionalannya serta berkualifikasi ke unggulannya. Dengan demikian kemampuan siswa untuk dapat mengembangkan kreatifitasnya dapat lebih terbina.
  4. kurikulum yang diperkaya; bukannya mempertimbangkan kurikulum nasional yang standar, dilakukan perkembangan dan berinprovisasi berdasarkan kompetensi daerah dan lingkungan serta motivasi dan perbandingan dari kurikulum di luar daerah.
  5. rentang waktu belajar di madrasah yang lebih panjang/lama dibandingkan dengan sekolah lain, dan untuk itu perlu disediakan sarana dan prasarana penunjang berupa perpustakaan, laboratorium komputer, dan lain-lain yang diperlukan.
  6. proses belajar mengajar yang berlualitas dan hasilnya selalu dipertanggung jawabkan kepada siswa, lembaga, maupun masyarakat.

 

program pengajaran tambahan atau ekstrakulikuler  yang dharapkan dapat lebih menambah pemahaman dan kemampuan siswa dalam menunjang pemahaman pembelajaran pendidikan di madrasahnya.

 

karena sistem pendidikan ini merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional artinya penerapan pendidikan dan kurikulum yang digunakan seagai konsekuensi, madrasah harus mengikuti kepada peraturan dan perundang-undangan yang ada.

Lokasi rencana untuk MTsN 11 Padang Pariaman ini dipilih disesuaikan kondisi letak geografis yang bedekatan dengan pemerintah Kota Padang.

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

Data Proses Pembelajaran

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR
  2. KALENDER PENDIDIKAN:  PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN
  3. PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, pasrtisipasi lomba)
  4. Berita acara pemeriksaan Proses Pembelajaran TTD KANKEMENAG

 

  1. Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di MTsN 2 Padang Pariaman pada saat ini, yaitu menggunakan sistem Paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut:

  • Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan  alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
  • Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk MTsN 2 Padang Pariaman adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di Madrasah kami, misalnya pada kegiatan praktikum Bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum MTsN 2 Padang Pariaman.

Pada pembagian jam pembelajaran ada guru yang mencukup jam disebabkan ;

  • Karena guru tersebut dalam kondisi kesehatan
  • Karena Jumlah jam yang tersedia lebih sedikit dari guru yang ada di MTsN 2 Padang Pariaman
  1. Beban Belajar TM, PT, KM

            Sebagai tahapan strategi pencapaian kompetensi,kegiatan pembelajaran perlu didesain dan dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga memperoleh hasil maksimal. Berdasarkan panduan penyusun KTSP ,kegiatan pembelajaran terdiri dari kegiatan tatap muka ,Kegiatan tugas terstruktur,dan kegiatan mandiri terstruktur. Madrasah standar yang menerapkan sistem paket,beban belajarnya dinyatakan dalam jam pelajaran ditetapkan bahwa satu jam pelajaran tingkat MTS/SMP terdiri dari 40 menit tatap muka untuk tugas terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur menafaatkan 0%-60% dari waktu kegiatan tatap muka. Pada sistem paket guru perlu mendesain kegiatan pembelajaran.

  1. Kegiatan Tatap Muka

Untuk MTsN 2 Padang Pariaman kegiatan tatap muka menerapkan strategi dan metode bervariasi

  1. Kegiatan Penugasan Terstruktur

Kegiatan penugasan terstruktur tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran namun dirancang oleh guru dalam silabus dan RPP. Pembelajaran dilakukan dengan strategi diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti penugasan, obeservasi lingkungan dan proyek.

  1. Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur

Kegiatan Mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang dirancang oleh guru namun tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran baik untuk sistem paket maupun sistem SKS.Strategi pembelajaran yang digunakan adalah diskoveri dengan metode seperti penugasan.obeservasi lingkungan atau proyek.

 

  1. Beban Belajar Tambahan

Pemanfaatan Penambahan Jam Pelajaran di MTsN 2 Padang Pariaman berdasarkan hasil analisis standar isi yang dibuat oleh guru  mata pelajaran dimana kompleksitas Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran tersebut tinggi sedangkan Inteks peserta didik rendah. Dan dalam rangka memacu penguasaan materi oleh peserta didik untuk peningkatan nilai Ujian Nasional.

Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan beban belajar tersebut dengan pertimbangan hasil analisis dan tujuan mata pelajaran, standar kompetensi lulusan mata pelajaran serta standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran. Ini dilakukan oleh masing-masing guru bidang studi, setelah dianalisis ternyata ada mata pelajaran yang harus ditambah beban belajar tatap muka tersebut. Penambahan beberapa mata pelajaran ini disebabkan kedalaman dan keluasan serta keterpakaian dari materi melebihi dari waktu yang tersedia setelah dilakukan analisis masing – masing mata pelajaran

 

  1. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100 %. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 100%. Madrasah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) sebagai target pencapaian kompetensi (TPK) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkat kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

  1. Prinsip Penetapan Ketuntasan

Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal perlu mempertimbangkan beberapa ketentuan sebagai berikut:

  1. Penetapan KKM merupakan kegiatan pengambilan keputusan yang dapat dilakukan melalui metode kualitatif dan atau kuantitatif. Metode  kualitatif dapat dilakukan melalui  professional Judgement  oleh pendidik dengan mempertimbangkan  kemampuan akademik dan pengalaman pendidik mengajar mata pelajaran di madrasahnya. Sedangkan metode kuantitatif dilakukan dengan rentang angka yang disepakati sesuai dengan penetapan kriteria yang ditentukan.
  2. Penetapan nilai kriteria ketuntasan minimal dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal  pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar dan standar kompetensi.
  3. Kriteria ketuntasan minimal setiap Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari indikator yang terdapat dalam kompetensi dasar tersebut. Peserta didik dinyatakan telah mencapai ketuntasan belajar untuk KD tertentu apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal yang telah ditetapkan untuk seluruh indikator pada KD tersebut.
  4. Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM  Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut.
  5. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua KKM-SK yang terdapat dalam satu semester atau satu tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam laporan hasil belajar (LHB/Rapor) peserta didik.
  6. Indikator merupakan acuan / rujukan bagi pendidik untuk membuat soal-soal  ulangan, baik Penilaian  harian (PH), PenialaianTengah  Semester (PTS) maupun Penilaian  Akhir Semester (PAS). Soal ulangan ataupun tugas-tugas harus mampu mencerminkan/ menampilkan pencapaian indikator yang diujikan. Dengan demikian pendidik tidak perlu melakukan pembobotan seluruh hasil ulangan, karena semuanya memiliki hasil yang setara.
  7. Pada setiap indikator atau yang kompetensi-kompetensi dasar memungkinkan adanya perbedaan nilai ketuntasan minimal.

2.      KALENDER PENDIDIKAN

 

  1. Penetapan Awal Tahun Pelajaran

Kalender pendidikan disusun dan disesuikan dengan Kalender yang disusn oleh Dinas Pendidikan Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Juni 2020 Tentang : Kelender Pendidikan Bagi Madrasah Dalam Lingkungan Pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Tahun Pelajaran 2020/2021 setiap tahun oleh madrasah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Dan dijabarkan kedalam kalender pendidikan di MTsN 2 Padang Pariaman tahun pelajaran 2020/2021 yang ditetapkan awal tahun pelajaran 2020 – 2021 pada tanggal 13 Juli 2020 . Untuk kelas VII dimulai dengan MATSAMA dan kelas VIII, IX diawali dengan proses belajar mengajar.

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

  1. Pengaturan Waktu Belajar Efektif
  • Waktu belajar efektif dengan melakukan penjabaran kalender melihat hari-hari efektif dalam satu tahun pelajaran
  • Penetapan waktu pembelajaran setiap 1 jam pertemuan adalah 40 menit
  • Penetapan Pembelajaran dengan hari :

Senin              : 7.15 – 14.30

Selasa             : 7.15 – 14.30

Rabu               : 7.15 – 14.30

Kamis             : 7.15 – 14.30

Jumat              : 7.15 – 11.50

Sabtu              : 7.15 – 13.10

  • Hari belajar efektif :
    • Semester I = 108 hari
    • Semester II = 72 hari
      1. Pengaturan Waktu Libur
  •  
  •  

Alokasi Waktu

  •  
  1.  

Minggu efektif belajar

  1. Minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif

  1.  

Ujian PTS

2 Minggu

  • PTS  I  14/9  s.d 19/9 – 2020
  • PTS II 22/3 s.d 27/3 – 2021
  1.  

Penilian Akhir Semester

  1. Minggu
  • Semester I  3 s/d 12 Des 2020
  • Semester II 2 s/d 11 Juni 2021
  1.  

Hari Libur Semester

  1. Minggu
  • 2 Minggu Semester I
  • 3 Minggu Semester II
  1.  

Libur Keagamaan

1 Minggu

  • Tanpa Mengurangi hari belajar

6.

Libur Nasional

1 Minggu

Disesuaikan dengan peraturan daerah

 

 

  1. Penjabaran Matrik Kalender Pendidikan Madrasah

 

Semester

 

No

Nama Bulan

Jumlah Minggu

Jumlah Minggu Tidak Efektif

Jumlah Minggu Efektif

Keterangan

1

1

Juli

5

3

2

MOS

2

Agustus

4

0

4

 

3

September

5

1

4

PTS I

4

Oktober

4

0

4

 

5

November

4

0

4

 

6

Desember

5

5

0

PAS  1, CLASSMEETING, LIBUR SMSTR 1

Jumlah

27

9

18

 

2

7

Januari

4

0

4

LIBUR SMSTR 1

8

Februari

4

0

4

-

9

Maret

5

3

2

PTS 2+ UAMBN +UAS

10

April

4

3

1

UN

11

Mei

4

3

1

LBR AWL RMDHN +PAS 2

12

Juni

4

4

0

PESANTREN RMDHN+CLASSMEETING+TERIMA RFR+LBR SMSTR 2

Jumlah

25

13

12

 

 

 

SEMESTER  1 ( GASAL )

 

  1. Jumlah Minggu Efektif                                                                       =    18    Minggu
  2. Jumlah jam efektif  KBM:  18 minggu  x  5jam pelajaran       =   90  Jam Pelajaran                                               
  3. Jumlah Jam Untuk  3 kali PH                                                        =     5  Jam Pelajaran
  4. Cadangan                                                                                =     2  Jam Pelajaran
  5. Jumlah jam Efektif:                                                                =   83  Jam Pelajaran

 

SEMESTER  2  ( GENAP )

 

  1. Jumlah Minggu Efektif                                                                                   =    12  Minggu
  2. Jumlah jam efektif  KBM: 12 minggu x 5 jam pelajaran         =   60  Jam Pelajaran                                               
  3. Jumlah jam Untuk 3 kali PH                                                   =     5  Jam Pelajaran
  4. Cadangan                                                                                =     0  Jam Pelajaran
  5. Jumlah jam Efektif:                                                                  =   55  Jam Pelajaran

 

  1. PENGEMBANGAN DIRI

Pengembangan diri melalaui layanan konseling.

Struktur pelayanan konseling.

  • Pengertian.

         Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan, kelompok maupun klasikal, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar dan perencanaan karir, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.

  •  Bidang Pelayanan Konseling
  1. Pengembangan Kehidupan Pribadi
  2. Pengembangan Kehidupan Sosial
  3. Pengembangan Kegiatan Belajar
  4. Pengembangan Karir.
    • Fungsi Pelayanan Konseling.
  1. Fungsi Pemahaman
  2. Fungsi Pencegahan
  3. Fungsi Pengentasan.
  4. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
  5. Fungsi Advokasi.
    • Prinsip dan azas konseling.
  1. Prinsip-prinsip layanan konseling berkaitan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
  2. Azas konseling meliputi : azas kerahasiaan, kesukarelaan, keterbukaan, kegiatan, kemandirian, kekinian, kedinamisan, keterpaduan, kenormatifan, keahlian, alih tangan kasus dan tut wuri handayani.
    • Jenis layanan konseling.

  Jenis layanan konseling yang dilaksanakan bagi peserta didik terdiri dari :

  • Layanan Orientasi
  • Layanan Informasi
  • Layanan Penempatan dan Penyaluran.
  • Layanan Penguasaan Konten
  • Layanan Konseling Perorangan
  • Layanan Bimbingan Kelompok.
  • Layanan Konseling Kelompok
  • Layanan Konsultasi.
  • Layanan Mediasi.

 

  •  Kegiatan pendukung

    Pelaksanaan layanan konseling disertai dengan berbagai jenis kegiatan pendukung yaitu :

  1. Aplikasi Instrumentasi melalui berbagai instrumen baik tes (Tes Intelegensi, Tes bakat, Minat) maupun non tes/ inventori (AUM umum, AUM PSTDL, Self Esteem, Locus of Control dan lainnya).
  2. Himpunan data, kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik.
  3. Konferensi Kasus, kegiatan membahas permasalah peserta didik  dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak terkait bagi terentaskannya masalah peserta didik.
  4. Kunjungan rumah
  5. Tampilan Kepustakaan, yang dapat digunakan peserta didik dalam mengembangkan diri, kemampuan sosial, kegiatan belajar dan karirnya.
  6. Alih Tangan Kasus, memindahkan penangan masalah ke pihak lain sesuai dengan keahlian dan kewenangannya.
    • Perencanaan Kegiatan.

Perencanaan kegiatan pelayanan konseling mengacu pada program tahunan yang telah dijabarkan kedalam program semester, bulanan,  mingguan dan harian (disusun dalam bentuk SATLAN = satuan layanan  dan SATKUNG = satuan pendukung).

  • Pelaksanaan kegiatan

Konselor madrasah berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengembangan diri yang   bersifat rutin, insidental dan keteladanan. Program dilaksanakan di dalam dan di luar jam pembelajaran madrasah sesuai dengan sasaran, subtansi, jenis kegiatan, waktu, tempat dan pihak-pihak yang terkait. Pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling di MTsN 2 Padang Pariaman diselenggarakan  oleh 1 orang konselor madrasah. 

  • Penilaian kegiatan

                        Penilaian kegiatan layanan konseling dilakukan melalui :

  1. Penilai segera (LAISEG)
  2. Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN) dan
  3. Penilaian jangka  Panjang (LAIJAPANG)

Hasil kegiatan layanan konseling secara keseluruhan dalam 1-2 semester untuk setiap peserta didik yang merupakan komponen pengembangan diri dilaporkan secara kuantitatif (dengan nilai B dan A)

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Organisasi dan manajemen[edit]

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Belum tersedia
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat