Diusulkan Menjadi MAN 2 Way Kanan

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MAN 2 Way Kanan
Jenjang MAN
Alamat Jl. Abu Bakar Nomor 1 Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan
Kabupaten/Kota Waykanan
Provinsi Lampung
Kategori Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong)
Alasan Urgensitas 1. pemerataan akses pendidikan madrasah negeri 2.wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 3. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri.

Latar Belakang[edit]

Era baru sistem pendidikan nasional di bawah payung Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU-Sisdiknas 2013) telah meniscayakan seperangkat paradigma baru, yang sekaligus menjadi indikator pembaharuan sistem pendidikan nasional. Dalam perspektif Anwar Arifin (2003:1-9), bahwa visi pembaharuan dan paradigma baru sistem pendidikan nasional telah dengan sangat tegas meniscayakan desentralisiasi pengelolaan pendidikan dan akuntabilitas operasional kendali jaminan mutu secara komprehensif, terbuka dan demokratis. Perspektif demokratisasi dan desentralisiasi pengelolaan pendidikan berintikan bahwa pada reduksi peran sentralistik pemerintah dengan memperbesar partisipasi masyarakat, guna mendorong pemberdayaan masyarakat dengan memperluas partisipasi masyarakat dalam pendidikan.1 Sementara itu, H.A.R Tilar (2000:53) menuturkan bahwa paradigma baru pendidikan di dalam era reformasi, adalah merupakan suatu konspirasi komitmen kelompok (terutama para pakar) dalam usaha meletakan dasar-dasar yang paling rasional untuk mengubah praksis pendidikan di dalam rangka membangun masyarakat Indonesia baru.2

 

Pembaharuan sistem pendidikan nasional merupakan sesuatu yang sistemik, dan tentu saja kerangka sistematis operasionalnya bertolak pada tindakan memperbaharui visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Termasuk diantaranya berupa sinkronisasinya dengan pelaksanaan otonomi daerah (kebijakan desentralisasi tata kelola pemerintahan negara). Sinkronisasi pembaharuan sistem pendidikan nasional dan pelaksanaan otonomi daerah ini, tentu saja secara otomatis memberikan dampak mendasar pada kandungan, proses, dan manajemen sistem pendidikan. Artinya, operasional sistem pendidikan dengan segala kompleksitasnya telah melahirkan segenap tantangan baru, dan sekaligus menjadi seperangkat peluang baru.

 

Konstitusi negara (baca: UUD 1945) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31:1), dan sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.... (Pasal 31:3). Untuk ini, maka seluruh komponen bangsa wajib mengemban amanat

 

mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk itu pula pembaharuan sistem pendidikan juga diniscayakan meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.

 

Dalam konteks itu, legitimasi operasional Madrasah sebagai bagian utuh dalam totalitas (era pembaharuan) sistem pendiddikan nasional telah semakin diperkokoh. Betapa tidak, karena secara legal formal dan normatif, revitalisasi operasional Madrasah sebagai satuan pendidikan formal sungguh memiliki relevansi fundamental dalam menjalankan fungsi pendidikan nasional;

 

 

mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sekaligus dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional; untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 UU-Sisdiknas 2013). Bersamaan dengan itu, UU-Sisdiknas 2013 telah menggariskan seperangkat prinsip penyelenggaraan pendidikan (Pasal 4) yang sekaligus mendeskripsikan kompleksitas pembaharuan sistem pendidikan nasional, berupa;

 

  1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

 

  1. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

 

  1. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

 

  1. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

 

  1. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.

 

  1. Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

 

Berjalan seiring dengan kebijakan desentralisasi pendidikan maka tantangan baru operasional pendidikan Madrasah adalah menjamin layanan pendidikan bermutu. Pada saat yang bersamaan, operasional pendidikan Madrasah –utamanya pada tingkat pendidikan dasar-- juga memiliki peluang untuk memperkuat daya saing melalui pengembangan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf nasional (Pasal 50:3 UU-Sisdiknas 2013) dan/atau menjadi satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal (Pasal 50:5 UU-Sisdiknas 2013). Kualifikasi ini, tentu saja harus tetap menjunjung tinggi prinsip pendidikan berkeadilan, tanpa boleh mengembangkan pendidikan diskriminatif (Pasal 4:1 UU-Sisdiknas 2013).

 

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena akan berkaitan erat dengan kualitas sumberdaya manusia yang akan dibentuk. Semakin tinggi mutu Pendidikan, maka kualitas sumberdaya manusia akan semakin baik. Peningkatan mutu Pendidikan di daerah terpencil sangat diperlukan guna menggali bakat-bakat yang dimiliki oleh putra daerah agar dapat terasah sehingga mereka dapat ikut serta dalam membangun Negeri ini. Akan tetapi sampai saat ini pembangunan masih terpusat di kota-kota besar. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan hakikat dari pembangunan Nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang dilaksanakan merata di seluruh tanah air. Kesenjangan yang terjadi saat ini masih cukup tinggi baik dalam hal pembangunan infrastruktur, atau pun dalam hal pelayanan dasar seperti Pendidikan, khususnya daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).

 

Kondisi Pendidikan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) masih kurang memadai baik dari segi sarana dan prasarana belajar. Sedangkan menurut undang-undang menjelaskan bahwa setiap warga Negara berhak

 

 

mendapatkan Pendidikan, hal ini tentunya perlu mendapat perhatian dan perbaikan lagi dari pemerintah agar tujuan pembangunan Nasional dapat terlaksana dengan baik.

 

Dalam rangka menjawab tuntutan perkembangan zaman, maka dunia Pendidikan selalu berupaya melakukan perubahan dengan berbagai cara yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang memuaskan sesuai dengan

 

harapan yang tertuang dalam tujuan Pendidikan Nasional. Pendidikan juga dituntut untuk selalu berbenah dalam paradigmanya agar dapat memperoleh kepercayaan masyarakat secara luas. Lembaga madrasah sebagai salah satu lembaga sosial tertua di Indonesia, dalam perkembanganya senantiasa

 

mengalami

perubahan

dalam  masyarakat.  Perubahan

ni

terjadi

karena

dilatarbelakangi   oleh

penyesuaian

lembaga

Pendidikan

atas  kebutuhan

dengan

masyarakat

setempat.

Sementara

Secara

Geografis

Wilayah

 

Kabupaten way kanan merupakan Daerah, Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) dan juga seluruh Madrasah Ibtidaiyahnya masih berstatus Madrasah Swasta dan belum mempunyai Madrasah Ibtidaiyah yang berstatus Negeri.

 

Berdasarkan keinginan yang kuat dari masyarakat , dukungan tokoh masyarakat dan tokoh Agama serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Way Kanan  maka keberadaan Madrasah ALIYAH Negeri (MAN) 2 Way Kanan sangat lah urgen untuk berdiri dalam menjawab tantangan masyarakat . Karna Mendirikan, membina dan mengembangkan lembaga Pendidikan formal dan Non formal yang efektif dan efisien, merupakan kewajiban kita bersama sesuai dengan cita-cita dan tujuan Pendidikan Nasional yakni pembangunan Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia serta meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh Pendidikan.

 

Atas dasar itu, maka operasional pendidikan Madrasah yang memiliki Madrasah Negeri menjadi sangat diperlukan. Madrasah Negeri dimaksud, tidak sekedar menjadi alternatif yang hanya membedakan dengan operasional pendidikan Madrasah reguler, melainkan juga dapat menjadi solusi untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Artinya, operasional pendidikan MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WAY KANAN ini, tidak sekedar berupa perpaduan spirit memberikan kontribusi dalam pencerdasan kehidupan bangsa, melainkan juga berupa perpaduan capaian kompetensi ranah afektif, ranah kognitif, dan ranah psikomotorik sekaligus dalam proses pembelajaran. Ranah afektif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kepribadian unggul berbasis kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kompetensi estetis. Sedangkan, ranah kognitif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas keilmuan berbasis daya intelektualitas dan tradisi berpikir kritis dalam menggali, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, ranah psikomotorik proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas terapan berbasis keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

MAN 2 Way Kanan

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan berdiri di atas lahan tanah Milik Kementerian Agama seluas 10000 m2, Adapun tata ruang madrasah di tinjau dari: 1. Keamanan : memiliki tata ruang yang cukup aman dan tidak menimbulkan potensi kejahatan atau menggangu orang lain dengan spesifikasi bahwa madrasah berada di lingkungan masyarakat yang cukup antusias untuk melindungi keberadaan Madrasah, 2. Kualitas struktur Bangunan : material yang akan di gunakan yaitu sebagaimana standar bangunan pada umumnya, dengan menggunakan bahan-bahan yang baik dan sesuai dengan standar 23. Keindahan : dari segi estetika tata letak Lokasi Madarasah masih memungkinkan untuk berpotensi, dengan lahan yang luas dan masih cukup asri dan enak di pandang. 4. Kemudahan akses : akses menuju Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan sangat mudah ditempuh sebab berada ditengah permukiman warga

Lokasi MAN 2 WAY KANAN  berada di Jl. Abu Bakar No 1 Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung  Kab. Way Kanan, secara geografis ini sangat strategis sekali karena berada di pinggir jalan lintas kecamatan yang menghubungkan Kecamatan Buay Bahuga, Way Tuba, Buay Bahuga dan Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan 

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Secara Georafis Lokasi Tanah untuk pendirian MAN 2 Way Kanan, sangat aman dari Banjir dan tanah longsor , Tanah nya datar karena berada di pemukiman penduduk.

Secara Demografis  Ada 17 Mts/SMP di Sekitaran Lokasi Pendirian MAN 2 Way Kanan dan sekitarnya .

Secara Demograpi bahwa jumlah penduduk yang ada di sekitaran Kampung Pisang Indah penduduk dan usia anak sekolah pada Tingkat Menengah yang ada di sekitaran lokasi  juga mendukung :

Untuk di Kecamatan Bumi Agung ada   (17) lembaga pendidikan formal setingkat Mts/SMP yang kesemuanya itu Sekolah Menengah Umum dan belum ada satupun lembaga pendiikan dari Kementerian Agama setingkat MA Negeri di Kecamatan Bumi Agung 

Masyarakat Kecamatan Bumi agung  secara umum atau mayoritas penduduk trans migrasi, ada juga Jawa, Sunda ,dan juga Bali, kebanyakan dari penduduk Bumi Mulya bekerja sebagai Petani, Pedagang, Wira Usaha, PNS ,TNI, POLRI.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Saat ini keberadaan madrasah di Kabupaten Way Kanan sangat dibutuhkan karena tren yang terjadi alumni madrasah lebih unggul dari sekolah umum, matapelajaran yang berkolaborasi antara pelajaran umum dan pelajaran agama Islam. Tren ini pun di ikuti seklah umum bernotabenkan Islam . Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan sangat representatif dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya karena jarak MAN 1, dan MAN 2 berjauhan. Letak MAN 2 Way Kanan juga tidak jauh dari perguruan tinggi umum dan keagamaan dan sarana pendukung pendidikan lainya

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan yang letak giografisnya di tanah datar dan memiliki sumber daya alam yang baik saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya. Dalam perspektif ekologis Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan.

Lokasi Pendirian Madrasah sangat aman jauh dari resapan air dan tidak berada pada hutan lindung karna berada di pemukiman penduduk.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

prospeknya sangat tinggi karena posisi madrasah berada di daerah padat penduduk dan di topang dengan 16 SMP/MTs yang ada di tiga kecamatan dan kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Lulusaan atau alumni Madrasah Negeri dari Madrasah Aliyah Negeri 1 Way Kanan sampai saat ini masih unggul hal ini terbukti alumni madrasah banyak ditrima di jenjang pendidikan tinggi Negeri, pondok pesantren, dan perguruan tinggiu yang ada di propinsi lampung dan luar propinsi Alumni madrasah juga banyak menjadi agen perubahan di masyarakat Hal ini bisa dilihat anak- anak yang mengikuti kegiatan keagamaan dan kemasyatatan, dan mampu mengisi acara hari besar Islam. Saat ini Perguruan Tinggi, Beasiswa kuliah dan beberapa Sekolah Tingkat Menengah menerima jalur prestasi dengan syarat hapal ayat-ayat Al-Qur’an, ini menunjukan bahwa madrasah sebagai pelopor kurikulum berbasis agama sangat dibutuhkan di masyarkat dan di pemerintah. Alumni madrasah yang reliji dan berakhlak baik mampu mewarnai prilaku anak remaja di lingkungan tempat tinggal dan berpengaruh baik bagi pemerintah dalam hal meningkatkan generasi Bangsa yang akademis dan agamis. 

Penutup (dan harapan)[edit]

Kehadiran Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan diharapakan menjadi solusi bagi orang tua dan masyarakat secara umum untuk mengakomodir kebutuhan pendidikan anak yang akademis da relijis. 

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

PELAKSANAAN KURIKULUM

  1. STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum kelas X dan XI terdiri atas: (a) Kelompok Mata pelajaran Umum yaitu kelompok A dan kelompok B;  (b) Kelompok Mata pelajaran peminatan yaitu kekompok  C yang  terdiri atas Peminatan Matematika dan Ilmu Alam (MIPA), Ilmu-ilmu Sosial (IPS) dan Keagamaan.

Struktur kurikulum kelas XII terdiri atas: (a) Kelompok Mata pelajaran Umum yaitu kelompok A dan kelompok  B;  (b) Kelompok Mata pelajaran peminatan yaitu kekompok  C yang  terdiri atas Peminatan Matematika dan Ilmu Alam (MIPA) dan Ilmu-ilmu Sosial (IPS).

Struktur Kurikulum Peminatan MIPA kelas X, XI dan XII adalah sebagai berikut :

Peminatan : Matematika dan Ilmu Alam

 

 

 

NO.

MATA Pelajaran

ALOKASI WAKTU

X

XI

XII

Kelompok A (Umum)

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

1.1  Al Qur'an Hadits

2

2

2

 

1.2 Aqidah Akhlak

2

2

2

 

1.3 Fiqh

2

2

2

 

1.4 Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

3

Bahasa Indonesia

4

4

4

4

Bahasa Arab

4

2

2

5

Matematika

4

4

4

6

Sejarah Indonesia

2

2

2

7

Bahasa Inggris

3

3

3

Kelompok B (Umum)

 

 

 

1

Seni Budaya

2

2

2

2

Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan

2

2

2

3

Pendidikan Kewirausahaan

2

2

2

4

Muatan Lokal (Tahfidz Qur'an)

2

2

2

Jumlah Jam Kelompok A dan B Perminggu

35

33

33

Kelompok C (Peminatan)

 

 

 

Peminatan Akademik

 

 

 

1

Matematika

3

4

4

2

Biologi

3

4

4

3

Fisika

3

4

4

4

Kimia

3

4

4

Mata Pelajaran Pilihan Lintas dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Informatika

6

4

4

1

Informatika

3

 

 

2

Geografi

3

 

 

3

Bahasa & Sastra Inggris

 

2

 

4

Sosiologi

 

2

 

5

Bahasa & Sastra Inggris

 

 

2

6

Sosiologi

 

 

2

Jumlah Jam Kelompok C

18

20

20

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

53

53

53

 

Struktur Kurikulum Peminatan IPS kelas X, XI dan XII adalah sebagai berikut :

Peminatan : Ilmu Pengetahuan Sosial

 

 

 

NO.

MATA Pelajaran

ALOKASI WAKTU

X

XI

XII

Kelompok A (Umum)

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

1.1 Al Qur'an Hadits

2

2

2

 

1.2 Aqidah Akhlak

2

2

2

 

1.3 Fiqh

2

2

2

 

1.4 Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

3

Bahasa Indonesia

4

4

4

4

Bahasa Arab

4

2

2

5

Matematika

4

4

4

6

Sejarah Indonesia

2

2

2

7

Bahasa Inggris

3

3

3

Kelompok B (Umum)

 

 

 

1

Seni Budaya

2

2

2

2

Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan

2

2

2

3

Pendidikan Kewirausahaan

2

2

2

4

Muatan Lokal (Tahfidz Qur'an)

2

2

2

Jumlah Jam Kelompok A dan B Perminggu

35

33

33

Kelompok C (Peminatan)

 

 

 

Peminatan Akademik

 

 

 

1

Geografi

3

4

4

2

Sejarah 

3

4

4

3

Sosiologi

3

4

4

4

Ekonomi

3

4

4

Mata Pelajaran Pilihan Lintas dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Informatika

6

4

4

1

Informatika

3

 

 

2

Fisika

3

 

 

3

Bahasa dan Sastra Inggris

 

2

 

4

Fisika

 

2

 

5

Bahasa dan Sastra Inggris

 

 

2

6

Biologi

 

 

2

Jumlah Jam Kelompok C

18

20

20

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

53

53

53

 

Struktur Kurikulum Peminatan Keagamaan kelas X dan XI adalah sebagai berikut :

Peminatan : Keagamaan

 

 

NO.

MATA Pelajaran

ALOKASI WAKTU

X

XI

Kelompok A (Umum)

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

1.1 Al Qur'an Hadits

4

4

 

1.2 Aqidah Akhlak

4

4

 

1.3 Fiqh

2

2

 

1.4 Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

3

Bahasa Indonesia

4

4

4

Bahasa Arab

4

2

5

Matematika

4

4

6

Sejarah Indonesia

2

2

7

Bahasa Inggris

3

3

Kelompok B (Umum)

 

 

1

Seni Budaya

2

2

2

Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan

2

2

3

Pendidikan Kewirausahaan

2

2

4

Muatan Lokal (Tahfidz Qur'an)

2

2

Jumlah Jam Kelompok A dan B Perminggu

39

37

Kelompok C (Peminatan)

 

 

Peminatan Akademik

 

 

1

Ilmu Tafsir

2

3

2

Ilmu Hadis

2

3

3

Ushul Fiqih

2

3

4

Bahasa Arab

2

3

Mata Pelajaran Pilihan Lintas dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Informatika

6

4

1

Informatika

3

 

2

Geografi

3

 

3

Bahasa & Sastra Inggris

 

2

4

Sosiologi

 

2

5

Bahasa & Sastra Inggris

 

 

6

Sosiologi

 

 

Jumlah Jam Kelompok C

14

16

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

53

53

 

  1. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Dalam rangka mewujudkan cita-cita, keinginan luhur dan tujuan dari semua warga madrasah, maka MAN 14 Jakarta melaui rapat tim pengembang kurikulum (TPK) dan penjamin mutu pembelajaran telah menyepakati dengan Mengacu pada Visi dan misi MAN 2 Way Kanan maka nilai-nilai yang dikembangkan adalah :

  1. Nasionalisme, cinta tanah air dan wawasan kebangsaan
  2. Wawasan Global
  3. Semangat Kewirausahaan
  4. Multi Kultural
  5. Karakter
  6. Mandiri
  7. Kerja sama
  8. Jujur
  9. Peduli
  10. Tanggung Jawab
  11. Kreatif
  12. Disiplin
  13. Tangguh
  14. Rendah Hati
  15.  Toleransi

 

  1. PROGRAM UNGGULAN

Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi, dan lain-lain yang bemanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, dan internasional.

Karena MAN 2 Way Kanan terletak di daerah lingkungan masyarakat pedesaan yang akan bertranformasi kearah perkotaan , maka dipilih kegiatan sebagai bentuk implementasi pendidikan ini yakni penggunaan tiga bahasa (bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Arab), penggunaan bahan ajar yang berbasis TIK, dan pengembangan ekstrakurikuler hadroh, pencak silat, tari saman dan grup kesenian (band Islami)

Strategi pelaksanaan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global adalah sebagai berikut:

  1. Terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran

Penggunaan tiga bahasa, yakni bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa Inggris, dan bahasa Arab, sebagai bahasa pengantar dalam proses pembelajaran pada kelompok dilaksanakan pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Melalui kegiatan ini diharapkan proses pembelajaran pada kelompok mata pelajaran tersebut akan lebih kaya dalam segi materi dengan digunakannya istilah-istilah internasional dalam bahasa Inggris dan/atau bahasa Arab. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan guna meningkatkan kompetensi tenaga pendidik MAN 2 Way Kanan

 

  1. Kegiatan lain adalah penggunaan bahan ajar yang berbasis TIK di semua mata pelajaran. Selain itu, dalam proses pembelajaran pun peserta didik dirangsang untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembelajaran baik dalam tatap muka, tugas terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang menuntut penggunaan TIK. Dengan demikian diharapkan tenaga pendidik dan peserta didik MAN 2 Way Kanan akan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang terkini

pelaksanaan kurikulum di MAN 2 Way Kanan mengaju pada peraturan yang berlaku baik di kementerian pendidikan dan kementerian Agama 

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

Belum Ada Kegiatan Belajar Mengajar karena belum ada peserta didik

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Belum ada Guru dan tenaga kependidikan karena pendirian baru, , Terkait rekruitmen tenaga Pendidik akan di rekrut dari guru PNS yang diperbantukan di madrasah swasta di lingkungan kemenag Kabupaten Way Kanan dan akan merekruut tenaga pendidik yang sesuai dengan ketentuan UU guru dan Dosen , serta bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di bumi Agung 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

ketersediaan lahan 10000 M2 dan Januari Tahun 2024  akan dibangun  3 ruang kelas baru lengkap dengan meubeler oleh PEMDA Kabuapaten Way Kanan  dan satu lokal dari kemenag Way Kanan

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Rencana Pembiayaan di bebankan ke DIPA Kementerian Agama 

Proses pembelajaran[edit]

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

  1. Muatan Kurikulum

1.  Kelompok Mata Pelajaran

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:

  1. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;

 

  1. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;

 

  1. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;

 

  1. kelompok mata pelajaran estetika;

 

  1. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.

 

Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1. (satu), berikut:

 

Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran

 

No

Kelompok Mata

Cakupan

 

Pelajaran

 

 

 

 

 

 

 

 

1.

Agama dan

Kelompok  mata  pelajaran  agama  dan  akhlak  mulia

 

 

Akhlak Mulia

dimaksudkan  untuk  membentuk  peserta  didik  menjadi

 

 

 

manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang

 

 

 

Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup

 

 

 

etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari

 

 

 

pendidikan agama.

 

 

 

 

 

2.

Kewarganegaraan

Kelompok   mata   pelajaran   kewarganegaraan   dan

 

 

dan Kepribadian

kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan

 

 

 

wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya

 

 

 

dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,

 

 

 

serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

 

 

 

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan,

 

 

 

jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap

 

 

 

hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian

 

 

 

lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung

 

 

 

jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar

 

 

 

pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan

 

 

 

nepotisme.

 

 

 

 

 

3.

Ilmu

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

 

 

Pengetahuan dan

pada  SD/MI/SDLB  dimaksudkan  untuk  mengenal,

 

 

 

menyikapi,  dan  mengapresiasi  ilmu  pengetahuan  dan

 

 

 

 

 

 

 

 

Teknologi

teknologi,  serta  menanamkan  kebiasaan  berpikir  dan

 

 

berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri.

 

 

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

 

 

pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh

 

 

kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta

 

 

membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan

 

 

mandiri.

 

 

 

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

 

 

pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh

 

 

kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta

 

 

membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan

 

 

mandiri.

 

 

 

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi

 

 

pada  SMK/MAK  dimaksudkan  untuk  menerapkan  ilmu

 

 

pengetahuan  dan  teknologi,  membentuk  kompetensi,

 

 

kecakapan, dan kemandirian kerja.

 

 

 

4.

Estetika

Kelompok  mata  pelajaran  estetika  dimaksudkan  untuk

 

 

meningkatkan

sensitivitas,  kemampuan  mengekspresikan

 

 

dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni.

 

 

Kemampuan

mengapresiasi   dan   mengekspresikan

 

 

keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi,

 

 

baik  dalam  kehidupan  individual  sehingga  mampu

 

 

menikmati  dan  mensyukuri  hidup,  maupun  dalam

 

 

kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan

 

 

kebersamaan yang harmonis.

 

 

 

5.

Jasmani,

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

 

Olahraga dan

pada  SD/MI/SDLB  dimaksudkan  untuk  meningkatkan

 

Kesehatan

potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran

 

 

hidup sehat.

 

 

 

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

 

 

pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan

 

 

potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran

 

 

hidup sehat.

 

 

 

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

 

 

pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk

 

 

meningkatkan

potensi  fisik  serta  membudayakan  sikap

 

 

 

 

 

sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

 

 

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

 

 

2.   Struktur Kurikulum MAN 2 Way Kanan

 

Struktur Kurikulum MAN 2 Way Kanan meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga (3) tahun mulai Kelas X (sepuluh) sampai dengan Kelas XII (duabelas). Struktur Kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.

 

 

Pengorganisasian kelas-kelas pada MAN 2 Way Kanan dibagi ke dalam satu kelompok, yaitu Kelas X, kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas satu program yaitu Program Ilmu Pengetahua Alam (IPA)

 

 

  1. Kurikulum MA Persiapan Negeri Koya Barat Kelas X IPA, Kelas XI IPA dan Kelas XII IPA

 

1.       Kurikulum MAN 2 Way Kanan      Kelas XI dan XII Program

 

IPA, terdiri atas 14 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

 

  1. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur Kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan

 

menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.

 

 

  1. Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 45 menit.

 

  • Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu 8 (delapan) jam pelajaran

 

  • Jum’at 4 (empat) jam pelajaran

 

  1. Alokasi jam pelajaran pada satu minggu adalah Senin, Kamis dan Sabtu 8

 

(delapan) jam pelajaran.  Selasa dan Rabu 10 (sepuluh) jam pelajaran. Jum’at

 

4 (empat) jam pelajaran.

 

  1. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 35 minggu. Yang terdiri dari 16,78 minggu pada semester Ganjil dan 17,33 minggu pada semester Genap.

 

 

Tabel 3. Struktur Kurikulum

 

MAN 2 Way Kanan  Kelas XI IPA dan XII IPA

 

Alokasi Waktu

 

 

No                          Komponen

 

 

A.

 

  1. Pendidikan Agama Islam

 

  1. Al Qur'an Hadis

 

  1. Akidah Akhlak

 

  1. Fikih

 

  1. Sejarah Kebudayaan Islam Pendidikan

 

  1. Kewarganegaraan

 

  1. Bahasa Indonesia

 

  1. Bahasa Arab

 

  1. Matematika

 

  1. Sejarah Indonesia

 

  1. Bahasa Inggris

 

B.

 

  1. Seni Budaya dan Keterampilan

 

  1. Pendidikan Jasmani , Olah Raga dan Kesehatan

 

  1. Prakarya dan Kewirausahaan

 

  1. Muata Lokal a. Tahfidz

 

C.

 

  1. Matematika

 

  1. Biologi

 

  1. Fisika

 

  1. Kimia

 

Mata Pelajaran Pilihan

 

  1. Informatika

 

  1. Pramuka
 

 

 

Kelas X MIPA

Kelas XI MIPA

 

KKM

Smt

Smt

KKM

Smt

Smt

 

1

2

1

2

 

 

 

 

 

 

 

Kelompok A ( Umum )

 

 

 

75

 

2

2

75

2

2

 

75

 

2

2

75

2

2

 

75

 

2

2

75

2

2

 

75

 

2

2

75

2

2

 

75

 

2

2

75

2

2

 

75

 

4

4

75

4

4

 

75

 

4

4

75

2

2

 

75

 

4

4

75

4

4

 

75

 

2

2

75

2

2

 

75

 

3

3

75

3

3

 

 

 

Kelompok B ( Umum )

 

 

 

75

 

2

2

75

2

2

 

75

 

2

2

75

2

2

 

75

 

2

2

75

2

2

 

75

 

2

2

75

2

2

 

 

Kelompok C ( Peminatan )

 

 

 

75

 

3

3

75

4

4

 

75

 

3

3

75

4

4

 

75

 

3

3

75

4

4

 

75

 

3

3

75

4

4

 

75

 

2

2

75

2

2

 

75

 

4

4

75

2

2

 
 

 

Kelas XII MIPA

 

KKM

Smt

Smt

 

1

2

 

 

 

75

2

2

 

75

2

2

 

75

2

2

 

75

2

2

 

75

2

2

 

75

4

4

 

75

2

2

 

75

4

4

 

75

2

2

 

75

3

3

 

75

2

2

 

75

2

2

 

75

2

2

 

75

2

2

 

75

6

6

 

75

4

4

 

75

4

4

 

75

4

4

 

75

2

2

 

75

2

2

 

 

 

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

57

57

57

57

 

Catatan :

 

 

 

57

57

 

  1. 6Jp untuk mulok seluruhnya
  2. 2 jp untuk mulok dan 4 jp untuk mata pelajaran lainnya

 

  1. 4 jp untuk mulok dan 2 jp untuk mata pelajaran lainnya

 

 

B.  Muatan Lokal

 

4.   Prakarya dan Kewirausahaan

 

Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di madrasah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di madrasah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di madrasah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.

 

Walaupun di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun sebenarnya karakter wirausaha juga dimiliki oleh orang-orang yang berprofesi di luar wirausaha. Karakter kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.

 

Dengan demikian, ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan, yaitu:

 

  1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)

 

  1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)

 

  1. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.

 

  1. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)

 

  1. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)

 

  1. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.

 

Berdasarkan keenam pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah nilai-nilai yang membentuk karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. Meredith dalam Suprojo

 

Pusposutardjo(1999), memberikan ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai orang yang (1) percaya diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan

  1. keorisinalan.

 

  1. Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)

 

Dalam pasal 3 Undang-Undang N0. 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab.

 

Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah salah satu pilar terpenting dalam upaya membangun sumber daya manusua (SDM) yang berkualitas. Karena kesempurnaan/kepribadian seseorang tidak hanya terletak pada kecerdasan intelektualitasnya (IQ) saja, tapi harus ditopang dengan kecerdasan spiritual (SQ) dan emosional (EQ).

 

Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan pelajaran yang wajib diikuti oleh setiap peserta didik yang beragama Islam dalam kegiatan pembelajaran intrakurikuler meliputi lima (5) aspek yaitu al-Qur’an, Ibadah/Fiqih, Keimanan/Aqidah Akhlak dan Tarikh/Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).

 

Baca Tulis al-Qur’an termasuk bagian tagihan kompetensi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik supaya mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan kandungan al-Quran. Al-Qur’an bagi umat Islam memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim. Oleh karena itu hendaknya peserta didik sedini mungkin sudah mulai diajarkan menulis dan membaca al-Qur’an sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid dan mahkrajnya serta diharapkan dapat memahami, kemudian mengamalkan isi ajarannya dalam setiap aktivitas keseharian.

 

 

C. Kegiatan Pengembangan Diri

 

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.

 

Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan denga masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.

 

 

Kegiatan siswa yang menunjang pada proses pengembangan diri antara lain :  Kemampuan komputerisasi

 

Kemampuan berorganisasi (MPK dan OSIS)

 

Ekstra Kurikuler (Olahraga, Perisai Diri, Kesenian dan Pramuka)

 

D. Pengaturan Beban Belajar

 

Madrasah Aliyah Persiapan Negeri Kota Jayapura menetapkan beban belajar peserta didik sebagai berikut :

 

  1. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tentera dalam Struktur Kurikulum

 

  1. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur 30% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan

 

  1. Alokasi waktu untuk praktik adalah satu jam tatap muka setara dengan dua jam kegiatan praktik di madrasah atau empat jam praktik di luar madrasah.

Tabel Gambaran Beban Belajar Peserta Didik

 

 

 

Jumlah Jam

Minggu

Waktu pembelajaran

 

Satu Jam

Efektif

per Tahun

 

Pembelajaran

Kelas

Tatap Muka

per Tahun

 

 

per Minggu

 

 

 

(menit)

Pelajaran

(jam)

(menit)

 

(Jam)

 

 

(minggu)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

X, XI & XII

45 menit

57 jam

35 minggu

1.680 jam

75.600nit

 

 

 

 

 

 

 

E.  Ketuntasan Belajar

 

Berdasarkan hasil Rapat Dinas Dewan Guru dan Majelis Madrasah serta dengan memperhatikan kemampuan peserta didik dari hasil tes awal, madrasah menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) belajar pada masing-masing mata pelajaran sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tabel Target Ketuntasan Belajar Peserta Didik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Alokasi Waktu

 

 

 

 

No

Komponen

Kelas X MIPA

Kelas XI MIPA

Kelas XII MIPA

 

 

Smt

Smt

 

Smt

Smt

 

Smt

Smt

 

 

 

KKM

KKM

KKM

 

 

 

1

2

1

2

1

2

 

A.

 

 

Kelompok A ( Umum )

 

 

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a.

Al Qur'an Hadis

75

2

2

75

2

2

75

2

2

 

b.

Akidah Akhlak

75

2

2

75

2

2

75

2

2

 

c.

Fikih

75

2

2

75

2

2

75

2

2

 

d.

Sejarah Kebudayaan Islam

75

2

2

75

2

2

75

2

2

 

2

Pendidikan

75

2

2

75

2

2

75

2

2

 

Kewarganegaraan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Bahasa Indonesia

75

4

4

75

4

4

75

4

4

 

4

Bahasa Arab

75

4

4

75

2

2

75

2

2

 

 

5

Matematika

75

4

4

75

4

4

75

4

4

 

6

Sejarah Indonesia

75

2

2

75

2

2

75

2

2

 

7

Bahasa Inggris

75

3

3

75

3

3

75

3

3

 

B.

 

 

Kelompok B ( Umum )

 

 

 

 

 

 

1

Seni  Budaya  dan

75

2

2

75

2

2

75

2

2

 

Keterampilan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Pendidikan Jasmani , Olah

75

2

2

75

2

2

75

2

2

 

Raga dan Kesehatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3

Prakarya dan Kewirausahaan

75

2

2

75

2

2

75

2

2

 

4

Muata Lokal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a.

Tahfidz

75

2

2

75

2

2

75

2

2

 

C.

 

 

Kelompok C ( Peminatan )

 

 

 

 

 

 

1

Matematika

75

3

3

75

4

4

75

6

6

 

2

Biologi

75

3

3

75

4

4

75

4

4

 

3

Fisika

75

3

3

75

4

4

75

4

4

 

4

Kimia

75

3

3

75

4

4

75

4

4

 

 

Mata Pelajaran Pilihan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a.

Informatika

75

2

2

75

2

2

75

2

2

 

b.

Pramuka

75

4

4

75

2

2

75

2

2

 

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

 

57

57

 

57

57

 

57

57

 

 

 

F.  Kriteria Kenaikan Kelas

 

1.   Prinsip Penilaian Kelas

 

Dalam melaksanakan penilaian pada proses pembelajaran di MAN 2 Way Kanan , guru sebaiknya berpegang pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

 

a. Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu

 

b. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri

 

c. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik

 

d. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik

 

e.  Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik

 

f. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek dan pengamatan tingkah laku

 

g. Melakukan penilaian kelas secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaiakn hasil dalam bentuk ulangan harian, ualangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian dapat dilakukan bila sudah menyelesaikansatu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar. Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, observasi atau lainnya. Ulangan tengah semester dilakukan bila telahmelkuakan beberapa kompetensi dasar. Sedangkan ualngan akhir semester dilakuka setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar pada semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap

 

dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan genapdengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap.

 

h. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun).

 

Agar penilaian berjalan secara objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya).

 

  1. Penilaian Hasil Belajar Masing-masing Kelompok Mata Pelajaran

 

  1. Penilaian hasil belajar kelompok dan mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui :

 

  1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik

 

  1. Ujian, ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

 

  1. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai

 

  1. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik

 

  1. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan dilakukan melalui :

 

  1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik

 

  1. Ujian, ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta

 

didik.

 

Hal-hal yang belum diatur dapat diputuskan berdasarkan Sidang Kenaikan Kelas. Segala sesuatu yang telah diputuskan dalam sidang akan dijunjung tinggi dan sekaligus merupakan keputusan Madrasah. Peninjauan keputusan sidang dapatdimungkinkan bila betul-betul terdapat kesalahan dan/atau kekeliruan.

 

3.   Standar Kenaikan Kelas dan Kelulusan

 

Kenaikan kelas dan kelulusan diatur oleh madrasah dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.

 

  1. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran atau pada akhir semester Genap

 

  1. Ketentuan kenaikan kelas didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan pada semester Genap

 

  1. Peserta didik dinyatakan Naik Kelas XI, apabila yang bersangkutan memiliki :

 

  1. Kehadiran minimal 75%

 

  1. Mata pelajaran yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), maksimum 3 (tiga) mata pelajaran

 

  1. Memiliki Nilai kumulatif yang melampui KKM pada mata pelajaran khas kejurusan dan mata pelajaran Ujian Nasional, sesuai dengan hasil musyawarah guru untuk dapat memasuku jurusan tertentu

 

  1. Peserta didik dinyatakan Naik Kelas XII, apabila yang bersangkutan memiliki :

 

  1. Kehadiran minimal 75%

 

  1. Mata pelajaran yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), maksimum 3 (tiga) mata pelajaran

 

  1. Memiliki Nilai kumulatif yang melampui KKM pada mata pelajaran khas kejurusan dan mata pelajaran Ujian Nasional, sesuai dengan hasil musyawarah guru.

 

 

  1. Peserta didik dinyatakan Lulus Madrasah, apabila yang bersangkutan memenuhi ketentuan yang ditentukan sebagai berikut :

 

  1. Memiliki nilai raport kelas X, XI dan XII yang mencapai dan/atau melampui KKM yang ditetapkan
  2. Mengikuti semua ujian baik praktek atau pun teori

 

  1. Memiliki nilai UAM/ UAMBN yang melampui KKM untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, sesuai hasil musyawarah guru

 

  1. Memiliki nilai UN sesuai dengan edaran dan ketetapan pemerintah/ BSNP dan POS UN pada tahun berjalan.
  1. Penjurusan

 

  1. Untuk tahun pelajarn 2020/2021, MA Persiapan Negeri Koya Barat sesuai keputusan madrasah dengan Majelis Madrasah serta dengan memperhatikan keadaan sarana dan prasarana yang tersedia di madrasah serta kebutuhan peserta didik, maka madrasah menetapkan 1 (satu) jurusan yang diprioritaskan, yaitu Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

 

  1. Waktu penjurusan

 

  1. Sementara Madrasah Aliyah Persiapan Negeri Kota Jayapurahanya membuka program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

 

  1. Kriteria penjurusan

 

  1. Peserta didik yang bersangkutan naik ke kelas XI

 

  1. Peserta didik dinyatakan masuk jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) apabila yang bersangkutan berniat melanjutkan belajar pada jurusan IPA dan dengan Nilai mata pelajaran yang menjadi ciri khas jurusan IPA (Kimia, Fisika, Biologi dan Sejarah) melampui kategori tuntas.

 

  1. Peserta didik yang memiliki nilai mayta pelajaran yang manjadi ciri khas program IPA tidak mencapai/melampui kategori tuntas, maka peserta didik bersangkutan diwajibkan mengadakan remedial

Tabel Gambaran Penentuan Program Belajar

 

 

Mapel Ciri Khas

Ketuntasan Hasil Belajar

 

 

Program Belajar IPA

[5 (lima) di atas KKM khusus mapel ciri khas jurusan]

 

 

dan UN

 

 

 

 

 

Keperluan Penjurusan

Keperluan UN

 

 

 

 

 

Program Belajar IPA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1

 

Kimia

Tidak Tuntas

Melampui

 

 

 

 

 

 

 

2

 

Fisika

Tidak Tuntas

Melampui

 

 

 

 

 

 

 

3

 

Biologi

Tidak Tuntas

Melampui

 

 

 

 

 

 

 

Mata Pelajaran UN Umum

 

4

Matematka

 

 

Tuntas

 

 

 

 

 

5

Bhs Indonesia

 

 

Tuntas

 

 

 

 

 

6

Bhs Inggris

 

 

Tuntas

 

 

 

 

 

7

Mapel Pilihan

 

 

Tuntas

 

 

 

 

 

 

Pilihan Jurusan

Remedial

IPA

Remedial

 

 

 

 

 

 

Organisasi dan manajemen[edit]

VISI dan MISI MAN 2 Way Kanan

  1. VISI DAN MISI MADRASAH
  2. A. VISI

“Mencetak kader muslim yang sehat jasmani dan rohani serta unggul dalam IMTEK dan IMTAQ”.

B. MISI

  1. Menyelenggarakan system pendidikan yang terpadu antara agama dan umum.
  1. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimiliki,
  1. Membangkitkan segala potensi peserta didik dan membimbingnya dengan mengadakan kegiatan pengembangan model-model pembelajaran yang inofatif dan menyenangkan sehingga siswa betah belajar disekolah

Penjabaran Misi di atas meliputi:

  1. Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan basis kurikulum MI Negeri 5 Way Kanan, kurikulum K13 dan kurikulum keterampilan hidup.
  1. Menyelenggarakan pembinaan tahsin dan Tahfizul Qur’an serta pembiasan ibadah.
  1. Menyelenggarakan pembinaan ruhiyah dan jasadiyah.
  1. Menyelenggarakan diklat, kursus, workshop dan pelatihan bagi para guru dan pegawai untuk meningkatkan kompetensinya.
  2. Menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas dan media informasi untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi seluruh warga Madrasah.
  1. Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga Madrasa
  1. Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
  2. Menumbuhkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai islam dan budaya bangsa.

TUGAS FUNGSI dan STRUKTUR

1.   KEPALA MADRASAH

Kepala Madrasah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM). Kepala Madrasah selaku Edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.

Kepala Madrasah selaku Manager mempunyai tugas :

Menyusun Perencanaan

Mengorganisasi Kegiatan

Mengarahkan / Mengendalikan Kegiatan

Mengkoordinasikan Kegiatan

Melaksanakan Pengawasan

Menentukan Kebijaksanaan

Mengadakan Rapat Mengambil Keputusan

Mengatur Proses Belajar Mengajar

Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan

Kepala Madrasah selaku Administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :

Perencanaan

Pengorganisasian

Pengarahan dan Pengendalian

Pengkoordinasian

Pengawasan

Evaluasi

Kurikulum

Kesiswaan

Ketatausahaan

Ketenagaan

Kantor

Keuangan

Perpustakaan

Laboratorium

UKS

OSIS

Multimedia

Media Pembelajaran

Gudang

Sarana/Prasarana dan Perlengkapan Lainnya

Kepala Madrasah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :

Proses Belajar Mengajar

Kegiatan Bimbingan

STRUKTUR ORGANISASI

 

Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan Kerja Sama dengan Masyarakat / Instansi Lain

Kegiatan Ketatausahaan

Sarana dan Prasarana

Kegiatan OSIS

Kegiatan 7K

Perpustakaan

Laboratorium

Kantin / Warung Madrasah

Koperasi Madrasah

Kehadiran Guru, Pegawai, dan Peserta Didik

2. KAUR TU

Tugas Urusan Tata Usaha.

 

Urusan Tata Usaha mempunyai tugas :

Melaksanakan tata usaha dan rumah tangga sekolah termasuk perpustakaan, asrama,

laboratorium, serta tugas-tugas lain yang bersifat pelayanan terhadap pelaksanaan

pendidikan.

Uraian Pekerjaan :

 

  1. Menerima. Mencatat dan meneruskan surat masuk / keluar

 

  1. Melakukan pengetikan dan penggandaan

 

  1. Mengkoreksi surat-surat yang selesai diketik

 

  1. Mengatur, memelihara dan mengamankan arsip

 

  1. Menghimpun Peraturan Perundang-undangan, Surat Keputusan, Instruksi dan Edaran

 

  1. Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan kantor /Madrasah, termasuk laboratorium, perpustakaaan dan asrama

 

  1. Menyiapkan kebutuhan perlengkapan kantor/madrasah, termasuk laboratorium, perpustakaaan dan asrama

 

  1. Mengatur pelaksanaan serta memelihara alat pelajaran /peraga tiap bidang study dan alat olah raga

 

  1. Membuat daftar inventaris ruangan (DIR) madrasah, laboratorium, perpustakaaan dan asrama

 

  1. Melakukan pemeliharaan terhadap barang-barang inventaris madrasah (kantor dan asrama termasuk laboratorium dan asrama)

 

  1. Menyusun daftar dan mempersiapkan barang-barang yang akan dihapus

 

  • Memelihara dan mengatur keindahan/kebersihan sekolah (kantor, perpustakaan, laboratorium dan asrama)

 

  1. Mengatur pelaksanaan upacara bendera dan upacara lainnya

 

  • Mengatur pelaksanaan pelayanan tamu, telpon dan urusan kehumasan

 

  • Mempersiapkan absensi pegawai, guru dan murid

 

 

  1. Membuat statistik kegiatan sekolah

 

  1. Mengatur penempatan kendaraan sekolah

 

  1. Melaksanakan urusan kepegawaian dilingkungan madrasah, meliputi :
  1. Mengurus dan memelihara file pegawai dan guru menurut urutan NIP. dan abjad

 

  1. Melakukan pengisian buku pegawai dan guru menurut urutan NIP.

 

  1. Mempersiapkan usul mutasi pegawai dan guru

 

  1. Menyiapkan konsep pemberitahuan kenaikan gaji berkala pegawai dan guru

 

  1. Menyiapkan rencana cuti pegawai dan guru

 

  1. Merencanakan kesejahteraan pegawai

 

  1. Menyiapkan rencana pengembangan karier pegawai dan guru
  1. Melakukan urusan keuangan sekolah meliputi :

1. Mempersiapkan rencana keuangan sekolah

  1. Mengelola penggunaan keuangan keuangan sekolah
  1. Mempertanggungjawabkan keuangan sekolah

t) Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah

Menyiapkan Laporan Madrasah

  1. TENAGA PENDIDIK

Ø Guru Mata Pelajaran

Membuat Perangkat Pembelajaran

Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran

Melaksanakan Kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir

Melaksanakan Analisis Hasil Ulangan Harian

Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan dan Pengayaan

Mengisi Daftar Nilai Peserta Didik

Melaksanakan Kegiatan membimbing (Pengimbasan Pengetahuan) Kepada Guru Lain dalam Proses Kegiatan Belajar Mengajar

Membuat Alat Pelajaran / Alat Peraga

Menumbuh Kembangkan Sikap Menghargai Karya Seni

Mengikuti Kegiatan Pengembangan dan Pemasyarakatan Kurikulum

Melaksanakan Tugas Tertentu di Madrasah

Mengadakan Pengembangan Program Pengajaran yang Menjadi Tanggung Jawabnya

Membuat Catatan Tentang Kemajuan Hasil Belajar

Mengisi dan Meneliti Daftar Hadir Peserta Didik Sebelum Memulai Pelajaran

 

Mengatur Keberhasilan Ruang Kelas dan Praktikum

 

Mengumpulkan dan Menghitung Angka Kredit untuk Kenaikan Perangkatnya

 

Ø Wali Kelas

Pengelolaan Kelas

 

Penyelenggaraan Administrasi Kelas Meliputi : Denah Tempat Duduk Peserta Didik, Papan Absensi Peserta Didik, Daftar Pelajaran Kelas, Daftar Piket Kelas, Buku Absensi Peserta Didik, Buku Kegiatan Pembelajaran/Buku Kelas, Tata Tertib Peserta Didik, Pembuatan Statistik Bulanan Peserta Didik

 

Pengisian Daftar Kumpulan Nilai (Legger)

 

Pembuatan Catatan Khusus Tentang Peserta Didik

 

Pencatatan Mutasi Peserta Didik

 

Pengisian Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar

 

Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar

 

4. TENAGA KEPENDIDIKAN

 

· Membuat program kegiatan penggunaan anggaran keuangan.

 

 

 

yang bersumber dari APBN.

 

 

pembayaran gaji, tunjangan guru dan pegawai.

 

ggaran yang bersumber dari

APBN/DIPA.

 

 

 

 

 

 

Rutin dan BOS

 

embuat SPJ dan membukukan pengeluaran secara akuntabel.

 

 

atasan langsung atau pihak terkait.

 

 

 

 

 

uat pembukuan keuangan secara lengkap dan benar

 

-sama membantu menyusun RAPBN.

 

 

guru dan karyawan.

 

sional

sekolah.

 

 

 

· Membantu guru dan pegawai dalam pembuatan TASPEN dan ASKES.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

-update dan mengelola data SIMPEG

 

-surat tugas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ulan Guru Tidak Tetap (GTT)

 

 

 

 

 

· Membuat surat pindah sekolah atau pindah rayon

 

STTB / Ijazah/ SKHUN siswa yang telah lulus

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

wa peserta Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) Kelompok Kerja Madrasah (KKM)

 

· Membantu dan melayani peminjaman buku di perpustakaan.

 

 

 

 

ministrasi perpustakaan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ø Operator Bagian Keuangan

 

 

 

 

 

 

 

 

pel kenaikan gaji.

 

· Mengamankan dan menertibkan kendaraan baik tamu maupun guru / pegawai · Melaksanakan tugas kebersihan.

 

 

 

 

 

 

-barang milik Sekolah.

 

 

 

 

 

 

 

Mushola, dan tembok, halaman, serta saluran air.

 

 

kan air minum guru/pegawai dan tamu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ø Penjaga Sekolah / Penjaga Malam

amanan Sekolah pada malam hari

 

 

-barang milik Sekolah

 

 

D. STRUKTUR ORGANISASI

 

WAKIL KEPALA MADRASAH

 

Wakil Kepala Madrasah membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:Penyusunan Rencana, Pembuatan Program Kegiatan dan Program Pelaksanaan

Pengorganisasian

 

Pengarahan

 

Ketenagakerjaan

 

Pengkoordinasian

 

Pengawasan

 

Penilaian

 

Identifikasi dan Pengumpulan Data

 

Pengembangan Keunggulan

 

Penyusunan Laporan

 

WAKAMAD KURIKULUM

 

Menyusun dan Menjabarkan Kalender Pendidikan

 

Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran

 

Mengatur Penyusunan Program Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)

 

Mengatur Pelaksanaan Program Penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta Pembagian Raport dan Ijazah

 

Mengatur Pelaksanaan Program Perbaikan dan Pengayaan

 

Mengatur Pemanfaatan Lingkungan sebagai Sumber Belajar

 

Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator Mata Pelajaran

 

Mengatur Mutasi Peserta Didik

 

Melaksanakan Supervisi Administrasi dan Akademis

 

Menyusun Laporan

 

WAKAMAD KESISWAAN

 

Mengatur Pelaksanaan Bimbingan Konseling

 

Mengatur dan Mengkoordinasikan Pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)

 

Mengatur dan Membina Program Kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Paskibra, Drumband, Rohis, Tahfidzulqur’an, dan Marawis

 

 

Mengatur Pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler Menyeleksi Calon untuk Diusulkan Mendapat Beasiswa

 

WAKAMAD SARANA DAN PRASARANA (SARPRAS)

 

Mengkoordinir/menginventarisasi sarana pendidikan (alat perlengkapan)

 

Merencanakan Kebutuhan Sarana Prasarana untuk Menunjang Proses Belajar Mengajar

 

Merencanakan Program Pengadaan Mengatur Pemanfaatan Sarana Prasarana Mengelola Perawatan, Perbaikan dan Pengisian

Menyalurkan alat-alat pelajaran/alat peraga dan fasilitas lain kepada guru Menyusun Laporan

 

WAKAMAD HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)

 

Mengatur dan Mengembangkan Hubungan dengan Komite dan Peran Komite Menyelenggarakan Bakti Sosial, Karyawisata

Menghubungi instansi lain bila ada kepentingan Pengenalan madrasah melalui khutbah/ceramah Mengubungi wali murid bila bermasalah Menyusun Laporan

 

TUJUAN

 

 

  1. Menjadikan Madrasah sebagai pusat pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik untuk dapat menerima ilmu pengetahuan pendidikan secara islami dan mampu mengimplementasikan di lingkungan madrasah, masyarakat dan keluarganya.

 

  1. Mengoptimalkan pemberdayaan guru, tenaga kependidikan dan semua komponen madrasah sebagai pemeran utama dalam menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan islam.

 

  1. Menyiapkan peserta didik (lulusan) mampu memahami Al-Qur’an dan Hadits pada tingkat dasar, serta mempunyai kompompetensi akademik yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang tingkat yang lebih tinggi (SMU,MA,SMK)

 

STRATEGI

 

  1. Membina tenaga menuju profesionalisme

 

  1. Menciptakan manajemen yang demokratis dan transparan
  2. Mengupayakan terwujudnya efektifitas school
  3. Melaksanakan school baase management

 

  1. Menjalin hubungan dengan masyarakat dengan baik (community support)
  2. Membina dan mengembangkan bakat minat siswa

    VISI dan MISI MAN 2 Way Kanan

     

     

    1. VISI DAN MISI MADRASAH A. VISI

     

    “Mencetak kader muslim yang sehat jasmani dan rohani serta unggul dalam IMTEK dan IMTAQ”.

     

    B. MISI

     

    1. Menyelenggarakan system pendidikan yang terpadu antara agama dan umum.

     

    1. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimiliki,

     

    1. Membangkitkan segala potensi peserta didik dan membimbingnya dengan mengadakan kegiatan pengembangan model-model pembelajaran yang inofatif dan menyenangkan sehingga siswa betah belajar disekolah

     

     

    Penjabaran Misi di atas meliputi:

     

    1. Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan basis kurikulum MI Negeri 5 Way Kanan, kurikulum K13 dan kurikulum keterampilan hidup.

     

    1. Menyelenggarakan pembinaan tahsin dan Tahfizul Qur’an serta pembiasan ibadah.

     

    1. Menyelenggarakan pembinaan ruhiyah dan jasadiyah.

     

    1. Menyelenggarakan diklat, kursus, workshop dan pelatihan bagi para guru dan pegawai untuk meningkatkan kompetensinya.
    2. Menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas dan media informasi untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi seluruh warga Madrasah.

     

     

     

     

     

    1. Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga Madrasa

     

     

    1. Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
    2. Menumbuhkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai islam dan budaya bangsa.
     

    TUGAS FUNGSI dan STRUKTUR

     

    1.   KEPALA MADRASAH

     

    Kepala Madrasah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM). Kepala Madrasah selaku Edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.

    Kepala Madrasah selaku Manager mempunyai tugas :

     

    Menyusun Perencanaan

     

    Mengorganisasi Kegiatan

     

    Mengarahkan / Mengendalikan Kegiatan

     

    Mengkoordinasikan Kegiatan

     

    Melaksanakan Pengawasan

     

    Menentukan Kebijaksanaan

     

    Mengadakan Rapat Mengambil Keputusan

     

    Mengatur Proses Belajar Mengajar

     

    Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan

     

    Kepala Madrasah selaku Administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :

     

    Perencanaan

     

    Pengorganisasian

     

    Pengarahan dan Pengendalian

     

    Pengkoordinasian

     

    Pengawasan

     

    Evaluasi

     

    Kurikulum

     

    Kesiswaan

     

    Ketatausahaan

     

    Ketenagaan

     

    Kantor

     

    Keuangan

     

    Perpustakaan

     

    Laboratorium

     

    UKS

     

    OSIS

     

    Multimedia

     

    Media Pembelajaran

     

    Gudang

     

    Sarana/Prasarana dan Perlengkapan Lainnya

     

    Kepala Madrasah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :

     

    Proses Belajar Mengajar

    Kegiatan Bimbingan

     

    STRUKTUR ORGANISASI

     

     

     

     

     

    Kegiatan Ekstrakurikuler

     

    Kegiatan Kerja Sama dengan Masyarakat / Instansi Lain

     

    Kegiatan Ketatausahaan

     

    Sarana dan Prasarana

     

    Kegiatan OSIS

     

    Kegiatan 7K

     

    Perpustakaan

     

    Laboratorium

     

    Kantin / Warung Madrasah

     

    Koperasi Madrasah

     

    Kehadiran Guru, Pegawai, dan Peserta Didik

     

    2. KAUR TU

     

    Tugas Urusan Tata Usaha.

     

    Urusan Tata Usaha mempunyai tugas :

    Melaksanakan tata usaha dan rumah tangga sekolah termasuk perpustakaan, asrama,

    laboratorium, serta tugas-tugas lain yang bersifat pelayanan terhadap pelaksanaan

    pendidikan.

    Uraian Pekerjaan :

     

    1. Menerima. Mencatat dan meneruskan surat masuk / keluar

     

    1. Melakukan pengetikan dan penggandaan

     

    1. Mengkoreksi surat-surat yang selesai diketik

     

    1. Mengatur, memelihara dan mengamankan arsip

     

    1. Menghimpun Peraturan Perundang-undangan, Surat Keputusan, Instruksi dan Edaran

     

    1. Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan kantor /Madrasah, termasuk laboratorium, perpustakaaan dan asrama

     

    1. Menyiapkan kebutuhan perlengkapan kantor/madrasah, termasuk laboratorium, perpustakaaan dan asrama

     

    1. Mengatur pelaksanaan serta memelihara alat pelajaran /peraga tiap bidang study dan alat olah raga

     

    1. Membuat daftar inventaris ruangan (DIR) madrasah, laboratorium, perpustakaaan dan asrama

     

    1. Melakukan pemeliharaan terhadap barang-barang inventaris madrasah (kantor dan asrama termasuk laboratorium dan asrama)

     

    1. Menyusun daftar dan mempersiapkan barang-barang yang akan dihapus

     

    • Memelihara dan mengatur keindahan/kebersihan sekolah (kantor, perpustakaan, laboratorium dan asrama)
     
    1. Mengatur pelaksanaan upacara bendera dan upacara lainnya

     

    • Mengatur pelaksanaan pelayanan tamu, telpon dan urusan kehumasan

     

    • Mempersiapkan absensi pegawai, guru dan murid
     

     

    1. Membuat statistik kegiatan sekolah

     

    1. Mengatur penempatan kendaraan sekolah

     

    1. Melaksanakan urusan kepegawaian dilingkungan madrasah, meliputi :
    1. Mengurus dan memelihara file pegawai dan guru menurut urutan NIP. dan abjad

     

    1. Melakukan pengisian buku pegawai dan guru menurut urutan NIP.

     

    1. Mempersiapkan usul mutasi pegawai dan guru

     

    1. Menyiapkan konsep pemberitahuan kenaikan gaji berkala pegawai dan guru

     

    1. Menyiapkan rencana cuti pegawai dan guru

     

    1. Merencanakan kesejahteraan pegawai

     

    1. Menyiapkan rencana pengembangan karier pegawai dan guru
    1. Melakukan urusan keuangan sekolah meliputi :

    1. Mempersiapkan rencana keuangan sekolah

     

    1. Mengelola penggunaan keuangan keuangan sekolah

     

    1. Mempertanggungjawabkan keuangan sekolah

    t) Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah

     

    Menyiapkan Laporan Madrasah

    1. TENAGA PENDIDIK

     

    Ø Guru Mata Pelajaran

     

    Membuat Perangkat Pembelajaran

     

     

    Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran

     

     

    Melaksanakan Kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir

     

     

    Melaksanakan Analisis Hasil Ulangan Harian

     

     

    Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan dan Pengayaan

     

     

    Mengisi Daftar Nilai Peserta Didik

     

     

    Melaksanakan Kegiatan membimbing (Pengimbasan Pengetahuan) Kepada Guru Lain dalam Proses Kegiatan Belajar Mengajar

     

     

    Membuat Alat Pelajaran / Alat Peraga

     

     

    Menumbuh Kembangkan Sikap Menghargai Karya Seni

     

    Mengikuti Kegiatan Pengembangan dan Pemasyarakatan Kurikulum

     

     

    Melaksanakan Tugas Tertentu di Madrasah

     

     

    Mengadakan Pengembangan Program Pengajaran yang Menjadi Tanggung Jawabnya

     

     

    Membuat Catatan Tentang Kemajuan Hasil Belajar

     

     

    Mengisi dan Meneliti Daftar Hadir Peserta Didik Sebelum Memulai Pelajaran

     

     

    Mengatur Keberhasilan Ruang Kelas dan Praktikum

     

    Mengumpulkan dan Menghitung Angka Kredit untuk Kenaikan Perangkatnya

     

    Ø Wali Kelas

    Pengelolaan Kelas

     

    Penyelenggaraan Administrasi Kelas Meliputi : Denah Tempat Duduk Peserta Didik, Papan Absensi Peserta Didik, Daftar Pelajaran Kelas, Daftar Piket Kelas, Buku Absensi Peserta Didik, Buku Kegiatan Pembelajaran/Buku Kelas, Tata Tertib Peserta Didik, Pembuatan Statistik Bulanan Peserta Didik

     

    Pengisian Daftar Kumpulan Nilai (Legger)

     

    Pembuatan Catatan Khusus Tentang Peserta Didik

     

    Pencatatan Mutasi Peserta Didik

     

    Pengisian Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar

     

    Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar

     

    4. TENAGA KEPENDIDIKAN

     

    · Membuat program kegiatan penggunaan anggaran keuangan.

     

     

     

    yang bersumber dari APBN.

     

     

    pembayaran gaji, tunjangan guru dan pegawai.

     

    ggaran yang bersumber dari

    APBN/DIPA.

     

     

     

     

     

     

    Rutin dan BOS

     

    embuat SPJ dan membukukan pengeluaran secara akuntabel.

     

     

    atasan langsung atau pihak terkait.

     

     

     

     

     

    uat pembukuan keuangan secara lengkap dan benar

     

    -sama membantu menyusun RAPBN.

     

     

    guru dan karyawan.

     

    sional

    sekolah.

     

     

     

    · Membantu guru dan pegawai dalam pembuatan TASPEN dan ASKES.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    -update dan mengelola data SIMPEG

     

    -surat tugas

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    ulan Guru Tidak Tetap (GTT)

     

     

     

     

     

    · Membuat surat pindah sekolah atau pindah rayon

     

    STTB / Ijazah/ SKHUN siswa yang telah lulus

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    wa peserta Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) Kelompok Kerja Madrasah (KKM)

     

    · Membantu dan melayani peminjaman buku di perpustakaan.

     

     

     

     

    ministrasi perpustakaan.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Ø Operator Bagian Keuangan

     

     

     

     

     

     

     

     

    pel kenaikan gaji.

     

    · Mengamankan dan menertibkan kendaraan baik tamu maupun guru / pegawai · Melaksanakan tugas kebersihan.

     

     

     

     

     

     

    -barang milik Sekolah.

     

     

     

     

     

     

     

    Mushola, dan tembok, halaman, serta saluran air.

     

     

    kan air minum guru/pegawai dan tamu.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Ø Penjaga Sekolah / Penjaga Malam

    amanan Sekolah pada malam hari

     

     

    -barang milik Sekolah

     

     

    D. STRUKTUR ORGANISASI

     

    WAKIL KEPALA MADRASAH

     

    Wakil Kepala Madrasah membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:Penyusunan Rencana, Pembuatan Program Kegiatan dan Program Pelaksanaan

    Pengorganisasian

     

    Pengarahan

     

    Ketenagakerjaan

     

    Pengkoordinasian

     

    Pengawasan

     

    Penilaian

     

    Identifikasi dan Pengumpulan Data

     

    Pengembangan Keunggulan

     

    Penyusunan Laporan

     

    WAKAMAD KURIKULUM

     

    Menyusun dan Menjabarkan Kalender Pendidikan

     

    Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran

     

    Mengatur Penyusunan Program Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)

     

    Mengatur Pelaksanaan Program Penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta Pembagian Raport dan Ijazah

     

    Mengatur Pelaksanaan Program Perbaikan dan Pengayaan

     

    Mengatur Pemanfaatan Lingkungan sebagai Sumber Belajar

     

    Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator Mata Pelajaran

     

    Mengatur Mutasi Peserta Didik

     

    Melaksanakan Supervisi Administrasi dan Akademis

     

    Menyusun Laporan

     

    WAKAMAD KESISWAAN

     

    Mengatur Pelaksanaan Bimbingan Konseling

     

    Mengatur dan Mengkoordinasikan Pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)

     

    Mengatur dan Membina Program Kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Paskibra, Drumband, Rohis, Tahfidzulqur’an, dan Marawis

     

     

    Mengatur Pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler Menyeleksi Calon untuk Diusulkan Mendapat Beasiswa

     

    WAKAMAD SARANA DAN PRASARANA (SARPRAS)

     

    Mengkoordinir/menginventarisasi sarana pendidikan (alat perlengkapan)

     

    Merencanakan Kebutuhan Sarana Prasarana untuk Menunjang Proses Belajar Mengajar

     

    Merencanakan Program Pengadaan Mengatur Pemanfaatan Sarana Prasarana Mengelola Perawatan, Perbaikan dan Pengisian

    Menyalurkan alat-alat pelajaran/alat peraga dan fasilitas lain kepada guru Menyusun Laporan

     

    WAKAMAD HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)

     

    Mengatur dan Mengembangkan Hubungan dengan Komite dan Peran Komite Menyelenggarakan Bakti Sosial, Karyawisata

    Menghubungi instansi lain bila ada kepentingan Pengenalan madrasah melalui khutbah/ceramah Mengubungi wali murid bila bermasalah Menyusun Laporan

     

    TUJUAN

     

     

  3. Menjadikan Madrasah sebagai pusat pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik untuk dapat menerima ilmu pengetahuan pendidikan secara islami dan mampu mengimplementasikan di lingkungan madrasah, masyarakat dan keluarganya.
  4.  

  5. Mengoptimalkan pemberdayaan guru, tenaga kependidikan dan semua komponen madrasah sebagai pemeran utama dalam menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan islam.
  6.  

  7. Menyiapkan peserta didik (lulusan) mampu memahami Al-Qur’an dan Hadits pada tingkat dasar, serta mempunyai kompompetensi akademik yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang tingkat yang lebih tinggi (SMU,MA,SMK)
  8.  

    STRATEGI

     

  9. Membina tenaga menuju profesionalisme
  10.  

  11. Menciptakan manajemen yang demokratis dan transparan
  12. Mengupayakan terwujudnya efektifitas school
  13. Melaksanakan school baase management
  14.  

  15. Menjalin hubungan dengan masyarakat dengan baik (community support)
  16. Membina dan mengembangkan bakat minat siswa

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat