Diusulkan Menjadi MAN 2 Way Kanan
Nama Madrasah | Diusulkan Menjadi MAN 2 Way Kanan |
---|---|
Jenjang | MAN |
Alamat | Jl. Abu Bakar Nomor 1 Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan |
Kabupaten/Kota | Waykanan |
Provinsi | Lampung |
Kategori | Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong) |
Alasan Urgensitas | 1. pemerataan akses pendidikan madrasah negeri 2.wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 3. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. |
Latar Belakang[edit]
Era baru sistem pendidikan nasional di bawah payung Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU-Sisdiknas 2013) telah meniscayakan seperangkat paradigma baru, yang sekaligus menjadi indikator pembaharuan sistem pendidikan nasional. Dalam perspektif Anwar Arifin (2003:1-9), bahwa visi pembaharuan dan paradigma baru sistem pendidikan nasional telah dengan sangat tegas meniscayakan desentralisiasi pengelolaan pendidikan dan akuntabilitas operasional kendali jaminan mutu secara komprehensif, terbuka dan demokratis. Perspektif demokratisasi dan desentralisiasi pengelolaan pendidikan berintikan bahwa pada reduksi peran sentralistik pemerintah dengan memperbesar partisipasi masyarakat, guna mendorong pemberdayaan masyarakat dengan memperluas partisipasi masyarakat dalam pendidikan.1 Sementara itu, H.A.R Tilar (2000:53) menuturkan bahwa paradigma baru pendidikan di dalam era reformasi, adalah merupakan suatu konspirasi komitmen kelompok (terutama para pakar) dalam usaha meletakan dasar-dasar yang paling rasional untuk mengubah praksis pendidikan di dalam rangka membangun masyarakat Indonesia baru.2
Pembaharuan sistem pendidikan nasional merupakan sesuatu yang sistemik, dan tentu saja kerangka sistematis operasionalnya bertolak pada tindakan memperbaharui visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Termasuk diantaranya berupa sinkronisasinya dengan pelaksanaan otonomi daerah (kebijakan desentralisasi tata kelola pemerintahan negara). Sinkronisasi pembaharuan sistem pendidikan nasional dan pelaksanaan otonomi daerah ini, tentu saja secara otomatis memberikan dampak mendasar pada kandungan, proses, dan manajemen sistem pendidikan. Artinya, operasional sistem pendidikan dengan segala kompleksitasnya telah melahirkan segenap tantangan baru, dan sekaligus menjadi seperangkat peluang baru.
Konstitusi negara (baca: UUD 1945) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31:1), dan sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.... (Pasal 31:3). Untuk ini, maka seluruh komponen bangsa wajib mengemban amanat
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk itu pula pembaharuan sistem pendidikan juga diniscayakan meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.
Dalam konteks itu, legitimasi operasional Madrasah sebagai bagian utuh dalam totalitas (era pembaharuan) sistem pendiddikan nasional telah semakin diperkokoh. Betapa tidak, karena secara legal formal dan normatif, revitalisasi operasional Madrasah sebagai satuan pendidikan formal sungguh memiliki relevansi fundamental dalam menjalankan fungsi pendidikan nasional;
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sekaligus dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional; untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 UU-Sisdiknas 2013). Bersamaan dengan itu, UU-Sisdiknas 2013 telah menggariskan seperangkat prinsip penyelenggaraan pendidikan (Pasal 4) yang sekaligus mendeskripsikan kompleksitas pembaharuan sistem pendidikan nasional, berupa;
- Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
- Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
- Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
- Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
- Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
- Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Berjalan seiring dengan kebijakan desentralisasi pendidikan maka tantangan baru operasional pendidikan Madrasah adalah menjamin layanan pendidikan bermutu. Pada saat yang bersamaan, operasional pendidikan Madrasah –utamanya pada tingkat pendidikan dasar-- juga memiliki peluang untuk memperkuat daya saing melalui pengembangan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf nasional (Pasal 50:3 UU-Sisdiknas 2013) dan/atau menjadi satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal (Pasal 50:5 UU-Sisdiknas 2013). Kualifikasi ini, tentu saja harus tetap menjunjung tinggi prinsip pendidikan berkeadilan, tanpa boleh mengembangkan pendidikan diskriminatif (Pasal 4:1 UU-Sisdiknas 2013).
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena akan berkaitan erat dengan kualitas sumberdaya manusia yang akan dibentuk. Semakin tinggi mutu Pendidikan, maka kualitas sumberdaya manusia akan semakin baik. Peningkatan mutu Pendidikan di daerah terpencil sangat diperlukan guna menggali bakat-bakat yang dimiliki oleh putra daerah agar dapat terasah sehingga mereka dapat ikut serta dalam membangun Negeri ini. Akan tetapi sampai saat ini pembangunan masih terpusat di kota-kota besar. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan hakikat dari pembangunan Nasional yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang dilaksanakan merata di seluruh tanah air. Kesenjangan yang terjadi saat ini masih cukup tinggi baik dalam hal pembangunan infrastruktur, atau pun dalam hal pelayanan dasar seperti Pendidikan, khususnya daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Kondisi Pendidikan di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) masih kurang memadai baik dari segi sarana dan prasarana belajar. Sedangkan menurut undang-undang menjelaskan bahwa setiap warga Negara berhak
mendapatkan Pendidikan, hal ini tentunya perlu mendapat perhatian dan perbaikan lagi dari pemerintah agar tujuan pembangunan Nasional dapat terlaksana dengan baik.
Dalam rangka menjawab tuntutan perkembangan zaman, maka dunia Pendidikan selalu berupaya melakukan perubahan dengan berbagai cara yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang memuaskan sesuai dengan
harapan yang tertuang dalam tujuan Pendidikan Nasional. Pendidikan juga dituntut untuk selalu berbenah dalam paradigmanya agar dapat memperoleh kepercayaan masyarakat secara luas. Lembaga madrasah sebagai salah satu lembaga sosial tertua di Indonesia, dalam perkembanganya senantiasa
mengalami |
perubahan |
dalam masyarakat. Perubahan |
ni |
terjadi |
karena |
||
dilatarbelakangi oleh |
penyesuaian |
lembaga |
Pendidikan |
atas kebutuhan |
|||
dengan |
masyarakat |
setempat. |
Sementara |
Secara |
Geografis |
Wilayah |
Kabupaten way kanan merupakan Daerah, Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) dan juga seluruh Madrasah Ibtidaiyahnya masih berstatus Madrasah Swasta dan belum mempunyai Madrasah Ibtidaiyah yang berstatus Negeri.
Berdasarkan keinginan yang kuat dari masyarakat , dukungan tokoh masyarakat dan tokoh Agama serta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Way Kanan maka keberadaan Madrasah ALIYAH Negeri (MAN) 2 Way Kanan sangat lah urgen untuk berdiri dalam menjawab tantangan masyarakat . Karna Mendirikan, membina dan mengembangkan lembaga Pendidikan formal dan Non formal yang efektif dan efisien, merupakan kewajiban kita bersama sesuai dengan cita-cita dan tujuan Pendidikan Nasional yakni pembangunan Pendidikan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia serta meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh Pendidikan.
Atas dasar itu, maka operasional pendidikan Madrasah yang memiliki Madrasah Negeri menjadi sangat diperlukan. Madrasah Negeri dimaksud, tidak sekedar menjadi alternatif yang hanya membedakan dengan operasional pendidikan Madrasah reguler, melainkan juga dapat menjadi solusi untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Artinya, operasional pendidikan MADRASAH ALIYAH NEGERI 2 WAY KANAN ini, tidak sekedar berupa perpaduan spirit memberikan kontribusi dalam pencerdasan kehidupan bangsa, melainkan juga berupa perpaduan capaian kompetensi ranah afektif, ranah kognitif, dan ranah psikomotorik sekaligus dalam proses pembelajaran. Ranah afektif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kepribadian unggul berbasis kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kompetensi estetis. Sedangkan, ranah kognitif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas keilmuan berbasis daya intelektualitas dan tradisi berpikir kritis dalam menggali, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, ranah psikomotorik proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas terapan berbasis keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
MAN 2 Way Kanan
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan berdiri di atas lahan tanah Milik Kementerian Agama seluas 10000 m2, Adapun tata ruang madrasah di tinjau dari: 1. Keamanan : memiliki tata ruang yang cukup aman dan tidak menimbulkan potensi kejahatan atau menggangu orang lain dengan spesifikasi bahwa madrasah berada di lingkungan masyarakat yang cukup antusias untuk melindungi keberadaan Madrasah, 2. Kualitas struktur Bangunan : material yang akan di gunakan yaitu sebagaimana standar bangunan pada umumnya, dengan menggunakan bahan-bahan yang baik dan sesuai dengan standar 23. Keindahan : dari segi estetika tata letak Lokasi Madarasah masih memungkinkan untuk berpotensi, dengan lahan yang luas dan masih cukup asri dan enak di pandang. 4. Kemudahan akses : akses menuju Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan sangat mudah ditempuh sebab berada ditengah permukiman warga
Lokasi MAN 2 WAY KANAN berada di Jl. Abu Bakar No 1 Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kab. Way Kanan, secara geografis ini sangat strategis sekali karena berada di pinggir jalan lintas kecamatan yang menghubungkan Kecamatan Buay Bahuga, Way Tuba, Buay Bahuga dan Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Secara Georafis Lokasi Tanah untuk pendirian MAN 2 Way Kanan, sangat aman dari Banjir dan tanah longsor , Tanah nya datar karena berada di pemukiman penduduk.
Secara Demografis Ada 17 Mts/SMP di Sekitaran Lokasi Pendirian MAN 2 Way Kanan dan sekitarnya .
Secara Demograpi bahwa jumlah penduduk yang ada di sekitaran Kampung Pisang Indah penduduk dan usia anak sekolah pada Tingkat Menengah yang ada di sekitaran lokasi juga mendukung :
Untuk di Kecamatan Bumi Agung ada (17) lembaga pendidikan formal setingkat Mts/SMP yang kesemuanya itu Sekolah Menengah Umum dan belum ada satupun lembaga pendiikan dari Kementerian Agama setingkat MA Negeri di Kecamatan Bumi Agung
Masyarakat Kecamatan Bumi agung secara umum atau mayoritas penduduk trans migrasi, ada juga Jawa, Sunda ,dan juga Bali, kebanyakan dari penduduk Bumi Mulya bekerja sebagai Petani, Pedagang, Wira Usaha, PNS ,TNI, POLRI.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Saat ini keberadaan madrasah di Kabupaten Way Kanan sangat dibutuhkan karena tren yang terjadi alumni madrasah lebih unggul dari sekolah umum, matapelajaran yang berkolaborasi antara pelajaran umum dan pelajaran agama Islam. Tren ini pun di ikuti seklah umum bernotabenkan Islam . Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan sangat representatif dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya karena jarak MAN 1, dan MAN 2 berjauhan. Letak MAN 2 Way Kanan juga tidak jauh dari perguruan tinggi umum dan keagamaan dan sarana pendukung pendidikan lainya
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan yang letak giografisnya di tanah datar dan memiliki sumber daya alam yang baik saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya. Dalam perspektif ekologis Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan.
Lokasi Pendirian Madrasah sangat aman jauh dari resapan air dan tidak berada pada hutan lindung karna berada di pemukiman penduduk.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
prospeknya sangat tinggi karena posisi madrasah berada di daerah padat penduduk dan di topang dengan 16 SMP/MTs yang ada di tiga kecamatan dan kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Lulusaan atau alumni Madrasah Negeri dari Madrasah Aliyah Negeri 1 Way Kanan sampai saat ini masih unggul hal ini terbukti alumni madrasah banyak ditrima di jenjang pendidikan tinggi Negeri, pondok pesantren, dan perguruan tinggiu yang ada di propinsi lampung dan luar propinsi Alumni madrasah juga banyak menjadi agen perubahan di masyarakat Hal ini bisa dilihat anak- anak yang mengikuti kegiatan keagamaan dan kemasyatatan, dan mampu mengisi acara hari besar Islam. Saat ini Perguruan Tinggi, Beasiswa kuliah dan beberapa Sekolah Tingkat Menengah menerima jalur prestasi dengan syarat hapal ayat-ayat Al-Qur’an, ini menunjukan bahwa madrasah sebagai pelopor kurikulum berbasis agama sangat dibutuhkan di masyarkat dan di pemerintah. Alumni madrasah yang reliji dan berakhlak baik mampu mewarnai prilaku anak remaja di lingkungan tempat tinggal dan berpengaruh baik bagi pemerintah dalam hal meningkatkan generasi Bangsa yang akademis dan agamis.
Penutup (dan harapan)[edit]
Kehadiran Madrasah Aliyah Negeri 2 Way Kanan diharapakan menjadi solusi bagi orang tua dan masyarakat secara umum untuk mengakomodir kebutuhan pendidikan anak yang akademis da relijis.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
PELAKSANAAN KURIKULUM
- STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum kelas X dan XI terdiri atas: (a) Kelompok Mata pelajaran Umum yaitu kelompok A dan kelompok B; (b) Kelompok Mata pelajaran peminatan yaitu kekompok C yang terdiri atas Peminatan Matematika dan Ilmu Alam (MIPA), Ilmu-ilmu Sosial (IPS) dan Keagamaan.
Struktur kurikulum kelas XII terdiri atas: (a) Kelompok Mata pelajaran Umum yaitu kelompok A dan kelompok B; (b) Kelompok Mata pelajaran peminatan yaitu kekompok C yang terdiri atas Peminatan Matematika dan Ilmu Alam (MIPA) dan Ilmu-ilmu Sosial (IPS).
Struktur Kurikulum Peminatan MIPA kelas X, XI dan XII adalah sebagai berikut :
Peminatan : Matematika dan Ilmu Alam |
|
|
|
|
NO. |
MATA Pelajaran |
ALOKASI WAKTU |
||
X |
XI |
XII |
||
Kelompok A (Umum) |
|
|
|
|
1 |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
1.1 Al Qur'an Hadits |
2 |
2 |
2 |
|
1.2 Aqidah Akhlak |
2 |
2 |
2 |
|
1.3 Fiqh |
2 |
2 |
2 |
|
1.4 Sejarah Kebudayaan Islam |
2 |
2 |
2 |
2 |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
2 |
2 |
2 |
3 |
Bahasa Indonesia |
4 |
4 |
4 |
4 |
Bahasa Arab |
4 |
2 |
2 |
5 |
Matematika |
4 |
4 |
4 |
6 |
Sejarah Indonesia |
2 |
2 |
2 |
7 |
Bahasa Inggris |
3 |
3 |
3 |
Kelompok B (Umum) |
|
|
|
|
1 |
Seni Budaya |
2 |
2 |
2 |
2 |
Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan |
2 |
2 |
2 |
3 |
Pendidikan Kewirausahaan |
2 |
2 |
2 |
4 |
Muatan Lokal (Tahfidz Qur'an) |
2 |
2 |
2 |
Jumlah Jam Kelompok A dan B Perminggu |
35 |
33 |
33 |
|
Kelompok C (Peminatan) |
|
|
|
|
Peminatan Akademik |
|
|
|
|
1 |
Matematika |
3 |
4 |
4 |
2 |
Biologi |
3 |
4 |
4 |
3 |
Fisika |
3 |
4 |
4 |
4 |
Kimia |
3 |
4 |
4 |
Mata Pelajaran Pilihan Lintas dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Informatika |
6 |
4 |
4 |
|
1 |
Informatika |
3 |
|
|
2 |
Geografi |
3 |
|
|
3 |
Bahasa & Sastra Inggris |
|
2 |
|
4 |
Sosiologi |
|
2 |
|
5 |
Bahasa & Sastra Inggris |
|
|
2 |
6 |
Sosiologi |
|
|
2 |
Jumlah Jam Kelompok C |
18 |
20 |
20 |
|
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu |
53 |
53 |
53 |
Struktur Kurikulum Peminatan IPS kelas X, XI dan XII adalah sebagai berikut :
Peminatan : Ilmu Pengetahuan Sosial |
|
|
|
|
NO. |
MATA Pelajaran |
ALOKASI WAKTU |
||
X |
XI |
XII |
||
Kelompok A (Umum) |
|
|
|
|
1 |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
1.1 Al Qur'an Hadits |
2 |
2 |
2 |
|
1.2 Aqidah Akhlak |
2 |
2 |
2 |
|
1.3 Fiqh |
2 |
2 |
2 |
|
1.4 Sejarah Kebudayaan Islam |
2 |
2 |
2 |
2 |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
2 |
2 |
2 |
3 |
Bahasa Indonesia |
4 |
4 |
4 |
4 |
Bahasa Arab |
4 |
2 |
2 |
5 |
Matematika |
4 |
4 |
4 |
6 |
Sejarah Indonesia |
2 |
2 |
2 |
7 |
Bahasa Inggris |
3 |
3 |
3 |
Kelompok B (Umum) |
|
|
|
|
1 |
Seni Budaya |
2 |
2 |
2 |
2 |
Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan |
2 |
2 |
2 |
3 |
Pendidikan Kewirausahaan |
2 |
2 |
2 |
4 |
Muatan Lokal (Tahfidz Qur'an) |
2 |
2 |
2 |
Jumlah Jam Kelompok A dan B Perminggu |
35 |
33 |
33 |
|
Kelompok C (Peminatan) |
|
|
|
|
Peminatan Akademik |
|
|
|
|
1 |
Geografi |
3 |
4 |
4 |
2 |
Sejarah |
3 |
4 |
4 |
3 |
Sosiologi |
3 |
4 |
4 |
4 |
Ekonomi |
3 |
4 |
4 |
Mata Pelajaran Pilihan Lintas dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Informatika |
6 |
4 |
4 |
|
1 |
Informatika |
3 |
|
|
2 |
Fisika |
3 |
|
|
3 |
Bahasa dan Sastra Inggris |
|
2 |
|
4 |
Fisika |
|
2 |
|
5 |
Bahasa dan Sastra Inggris |
|
|
2 |
6 |
Biologi |
|
|
2 |
Jumlah Jam Kelompok C |
18 |
20 |
20 |
|
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu |
53 |
53 |
53 |
Struktur Kurikulum Peminatan Keagamaan kelas X dan XI adalah sebagai berikut :
Peminatan : Keagamaan |
|
|
|
NO. |
MATA Pelajaran |
ALOKASI WAKTU |
|
X |
XI |
||
Kelompok A (Umum) |
|
|
|
1 |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
1.1 Al Qur'an Hadits |
4 |
4 |
|
1.2 Aqidah Akhlak |
4 |
4 |
|
1.3 Fiqh |
2 |
2 |
|
1.4 Sejarah Kebudayaan Islam |
2 |
2 |
2 |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
2 |
2 |
3 |
Bahasa Indonesia |
4 |
4 |
4 |
Bahasa Arab |
4 |
2 |
5 |
Matematika |
4 |
4 |
6 |
Sejarah Indonesia |
2 |
2 |
7 |
Bahasa Inggris |
3 |
3 |
Kelompok B (Umum) |
|
|
|
1 |
Seni Budaya |
2 |
2 |
2 |
Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan |
2 |
2 |
3 |
Pendidikan Kewirausahaan |
2 |
2 |
4 |
Muatan Lokal (Tahfidz Qur'an) |
2 |
2 |
Jumlah Jam Kelompok A dan B Perminggu |
39 |
37 |
|
Kelompok C (Peminatan) |
|
|
|
Peminatan Akademik |
|
|
|
1 |
Ilmu Tafsir |
2 |
3 |
2 |
Ilmu Hadis |
2 |
3 |
3 |
Ushul Fiqih |
2 |
3 |
4 |
Bahasa Arab |
2 |
3 |
Mata Pelajaran Pilihan Lintas dan/atau Pendalaman Minat dan/atau Informatika |
6 |
4 |
|
1 |
Informatika |
3 |
|
2 |
Geografi |
3 |
|
3 |
Bahasa & Sastra Inggris |
|
2 |
4 |
Sosiologi |
|
2 |
5 |
Bahasa & Sastra Inggris |
|
|
6 |
Sosiologi |
|
|
Jumlah Jam Kelompok C |
14 |
16 |
|
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu |
53 |
53 |
- PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Dalam rangka mewujudkan cita-cita, keinginan luhur dan tujuan dari semua warga madrasah, maka MAN 14 Jakarta melaui rapat tim pengembang kurikulum (TPK) dan penjamin mutu pembelajaran telah menyepakati dengan Mengacu pada Visi dan misi MAN 2 Way Kanan maka nilai-nilai yang dikembangkan adalah :
- Nasionalisme, cinta tanah air dan wawasan kebangsaan
- Wawasan Global
- Semangat Kewirausahaan
- Multi Kultural
- Karakter
- Mandiri
- Kerja sama
- Jujur
- Peduli
- Tanggung Jawab
- Kreatif
- Disiplin
- Tangguh
- Rendah Hati
- Toleransi
- PROGRAM UNGGULAN
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi, ekologi, dan lain-lain yang bemanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Karena MAN 2 Way Kanan terletak di daerah lingkungan masyarakat pedesaan yang akan bertranformasi kearah perkotaan , maka dipilih kegiatan sebagai bentuk implementasi pendidikan ini yakni penggunaan tiga bahasa (bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Arab), penggunaan bahan ajar yang berbasis TIK, dan pengembangan ekstrakurikuler hadroh, pencak silat, tari saman dan grup kesenian (band Islami)
Strategi pelaksanaan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global adalah sebagai berikut:
- Terintegrasi dalam seluruh mata pelajaran
Penggunaan tiga bahasa, yakni bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa Inggris, dan bahasa Arab, sebagai bahasa pengantar dalam proses pembelajaran pada kelompok dilaksanakan pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Melalui kegiatan ini diharapkan proses pembelajaran pada kelompok mata pelajaran tersebut akan lebih kaya dalam segi materi dengan digunakannya istilah-istilah internasional dalam bahasa Inggris dan/atau bahasa Arab. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan guna meningkatkan kompetensi tenaga pendidik MAN 2 Way Kanan
- Kegiatan lain adalah penggunaan bahan ajar yang berbasis TIK di semua mata pelajaran. Selain itu, dalam proses pembelajaran pun peserta didik dirangsang untuk melakukan kegiatan-kegiatan pembelajaran baik dalam tatap muka, tugas terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang menuntut penggunaan TIK. Dengan demikian diharapkan tenaga pendidik dan peserta didik MAN 2 Way Kanan akan selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang terkini
pelaksanaan kurikulum di MAN 2 Way Kanan mengaju pada peraturan yang berlaku baik di kementerian pendidikan dan kementerian Agama
Jumlah Peserta Didik[edit]
Belum Ada Kegiatan Belajar Mengajar karena belum ada peserta didik
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Belum ada Guru dan tenaga kependidikan karena pendirian baru, , Terkait rekruitmen tenaga Pendidik akan di rekrut dari guru PNS yang diperbantukan di madrasah swasta di lingkungan kemenag Kabupaten Way Kanan dan akan merekruut tenaga pendidik yang sesuai dengan ketentuan UU guru dan Dosen , serta bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di bumi Agung
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
ketersediaan lahan 10000 M2 dan Januari Tahun 2024 akan dibangun 3 ruang kelas baru lengkap dengan meubeler oleh PEMDA Kabuapaten Way Kanan dan satu lokal dari kemenag Way Kanan
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Rencana Pembiayaan di bebankan ke DIPA Kementerian Agama
Proses pembelajaran[edit]
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM
- Muatan Kurikulum
1. Kelompok Mata Pelajaran
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
- kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
- kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
- kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
- kelompok mata pelajaran estetika;
- kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada Tabel 1. (satu), berikut:
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No |
Kelompok Mata |
Cakupan |
|
Pelajaran |
|||
|
|
||
|
|
|
|
1. |
Agama dan |
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia |
|
|
Akhlak Mulia |
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi |
|
|
|
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang |
|
|
|
Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup |
|
|
|
etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari |
|
|
|
pendidikan agama. |
|
|
|
|
|
2. |
Kewarganegaraan |
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan |
|
|
dan Kepribadian |
kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan |
|
|
|
wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya |
|
|
|
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, |
|
|
|
serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. |
|
|
|
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, |
|
|
|
jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap |
|
|
|
hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian |
|
|
|
lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung |
|
|
|
jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar |
|
|
|
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan |
|
|
|
nepotisme. |
|
|
|
|
|
3. |
Ilmu |
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi |
|
|
Pengetahuan dan |
pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk mengenal, |
|
|
|
menyikapi, dan mengapresiasi ilmu pengetahuan dan |
|
|
|
|
|
Teknologi |
teknologi, serta menanamkan kebiasaan berpikir dan |
|
|
|
berperilaku ilmiah yang kritis, kreatif dan mandiri. |
|
|
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi |
|
|
|
pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh |
|
|
|
kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta |
|
|
|
membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan |
|
|
|
mandiri. |
|
|
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi |
|
|
|
pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh |
|
|
|
kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta |
|
|
|
membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan |
|
|
|
mandiri. |
|
|
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi |
|
|
|
pada SMK/MAK dimaksudkan untuk menerapkan ilmu |
|
|
|
pengetahuan dan teknologi, membentuk kompetensi, |
|
|
|
kecakapan, dan kemandirian kerja. |
|
|
|
|
|
4. |
Estetika |
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk |
|
|
|
meningkatkan |
sensitivitas, kemampuan mengekspresikan |
|
|
dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. |
|
|
|
Kemampuan |
mengapresiasi dan mengekspresikan |
|
|
keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, |
|
|
|
baik dalam kehidupan individual sehingga mampu |
|
|
|
menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam |
|
|
|
kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan |
|
|
|
kebersamaan yang harmonis. |
|
|
|
|
|
5. |
Jasmani, |
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan |
|
|
Olahraga dan |
pada SD/MI/SDLB dimaksudkan untuk meningkatkan |
|
|
Kesehatan |
potensi fisik serta menanamkan sportivitas dan kesadaran |
|
|
|
hidup sehat. |
|
|
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan |
|
|
|
pada SMP/MTs/SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan |
|
|
|
potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran |
|
|
|
hidup sehat. |
|
|
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan |
|
|
|
pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk |
|
|
|
meningkatkan |
potensi fisik serta membudayakan sikap |
|
|
|
|
sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.
2. Struktur Kurikulum MAN 2 Way Kanan
Struktur Kurikulum MAN 2 Way Kanan meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga (3) tahun mulai Kelas X (sepuluh) sampai dengan Kelas XII (duabelas). Struktur Kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Pengorganisasian kelas-kelas pada MAN 2 Way Kanan dibagi ke dalam satu kelompok, yaitu Kelas X, kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas satu program yaitu Program Ilmu Pengetahua Alam (IPA)
- Kurikulum MA Persiapan Negeri Koya Barat Kelas X IPA, Kelas XI IPA dan Kelas XII IPA
1. Kurikulum MAN 2 Way Kanan Kelas XI dan XII Program
IPA, terdiri atas 14 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 3. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur Kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan
menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
- Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
- Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu 8 (delapan) jam pelajaran
- Jum’at 4 (empat) jam pelajaran
- Alokasi jam pelajaran pada satu minggu adalah Senin, Kamis dan Sabtu 8
(delapan) jam pelajaran. Selasa dan Rabu 10 (sepuluh) jam pelajaran. Jum’at
4 (empat) jam pelajaran.
- Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 35 minggu. Yang terdiri dari 16,78 minggu pada semester Ganjil dan 17,33 minggu pada semester Genap.
Tabel 3. Struktur Kurikulum
MAN 2 Way Kanan Kelas XI IPA dan XII IPA
Alokasi Waktu
No Komponen
A.
- Pendidikan Agama Islam
- Al Qur'an Hadis
- Akidah Akhlak
- Fikih
- Sejarah Kebudayaan Islam Pendidikan
- Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Arab
- Matematika
- Sejarah Indonesia
- Bahasa Inggris
B.
- Seni Budaya dan Keterampilan
- Pendidikan Jasmani , Olah Raga dan Kesehatan
- Prakarya dan Kewirausahaan
- Muata Lokal a. Tahfidz
C.
- Matematika
- Biologi
- Fisika
- Kimia
Mata Pelajaran Pilihan
- Informatika
- Pramuka
Kelas X MIPA |
Kelas XI MIPA |
||||||
KKM |
Smt |
Smt |
KKM |
Smt |
Smt |
||
1 |
2 |
1 |
2 |
||||
|
|
|
|||||
|
|
Kelompok A ( Umum ) |
|
|
|||
75 |
|
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
75 |
|
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
75 |
|
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
75 |
|
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
75 |
|
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
75 |
|
4 |
4 |
75 |
4 |
4 |
|
75 |
|
4 |
4 |
75 |
2 |
2 |
|
75 |
|
4 |
4 |
75 |
4 |
4 |
|
75 |
|
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
75 |
|
3 |
3 |
75 |
3 |
3 |
|
|
|
Kelompok B ( Umum ) |
|
|
|||
75 |
|
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
75 |
|
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
75 |
|
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
75 |
|
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
|
Kelompok C ( Peminatan ) |
|
|
||||
75 |
|
3 |
3 |
75 |
4 |
4 |
|
75 |
|
3 |
3 |
75 |
4 |
4 |
|
75 |
|
3 |
3 |
75 |
4 |
4 |
|
75 |
|
3 |
3 |
75 |
4 |
4 |
|
75 |
|
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
75 |
|
4 |
4 |
75 |
2 |
2 |
Kelas XII MIPA
KKM |
Smt |
Smt |
|
1 |
2 |
||
|
|||
75 |
2 |
2 |
|
75 |
2 |
2 |
|
75 |
2 |
2 |
|
75 |
2 |
2 |
|
75 |
2 |
2 |
|
75 |
4 |
4 |
|
75 |
2 |
2 |
|
75 |
4 |
4 |
|
75 |
2 |
2 |
|
75 |
3 |
3 |
|
75 |
2 |
2 |
|
75 |
2 |
2 |
|
75 |
2 |
2 |
|
75 |
2 |
2 |
|
75 |
6 |
6 |
|
75 |
4 |
4 |
|
75 |
4 |
4 |
|
75 |
4 |
4 |
|
75 |
2 |
2 |
|
75 |
2 |
2 |
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu |
57 |
57 |
57 |
57 |
Catatan :
57 |
57 |
- 4 jp untuk mulok dan 2 jp untuk mata pelajaran lainnya
B. Muatan Lokal
4. Prakarya dan Kewirausahaan
Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di madrasah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di madrasah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di madrasah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.
Walaupun di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun sebenarnya karakter wirausaha juga dimiliki oleh orang-orang yang berprofesi di luar wirausaha. Karakter kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan, pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.
Dengan demikian, ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan, yaitu:
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
- Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
- Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
- Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
- Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
- Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.
Berdasarkan keenam pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah nilai-nilai yang membentuk karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. Meredith dalam Suprojo
Pusposutardjo(1999), memberikan ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai orang yang (1) percaya diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan
- keorisinalan.
- Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)
Dalam pasal 3 Undang-Undang N0. 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah salah satu pilar terpenting dalam upaya membangun sumber daya manusua (SDM) yang berkualitas. Karena kesempurnaan/kepribadian seseorang tidak hanya terletak pada kecerdasan intelektualitasnya (IQ) saja, tapi harus ditopang dengan kecerdasan spiritual (SQ) dan emosional (EQ).
Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan pelajaran yang wajib diikuti oleh setiap peserta didik yang beragama Islam dalam kegiatan pembelajaran intrakurikuler meliputi lima (5) aspek yaitu al-Qur’an, Ibadah/Fiqih, Keimanan/Aqidah Akhlak dan Tarikh/Sejarah Kebudayaan Islam (SKI).
Baca Tulis al-Qur’an termasuk bagian tagihan kompetensi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diarahkan untuk menyiapkan peserta didik supaya mengenal, memahami, menghayati dan mengamalkan kandungan al-Quran. Al-Qur’an bagi umat Islam memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim. Oleh karena itu hendaknya peserta didik sedini mungkin sudah mulai diajarkan menulis dan membaca al-Qur’an sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid dan mahkrajnya serta diharapkan dapat memahami, kemudian mengamalkan isi ajarannya dalam setiap aktivitas keseharian.
C. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan denga masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
Kegiatan siswa yang menunjang pada proses pengembangan diri antara lain : Kemampuan komputerisasi
Kemampuan berorganisasi (MPK dan OSIS)
Ekstra Kurikuler (Olahraga, Perisai Diri, Kesenian dan Pramuka)
D. Pengaturan Beban Belajar
Madrasah Aliyah Persiapan Negeri Kota Jayapura menetapkan beban belajar peserta didik sebagai berikut :
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tentera dalam Struktur Kurikulum
- Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur 30% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan
- Alokasi waktu untuk praktik adalah satu jam tatap muka setara dengan dua jam kegiatan praktik di madrasah atau empat jam praktik di luar madrasah.
Tabel Gambaran Beban Belajar Peserta Didik
|
|
Jumlah Jam |
Minggu |
Waktu pembelajaran |
|
|
Satu Jam |
Efektif |
per Tahun |
||
|
Pembelajaran |
||||
Kelas |
Tatap Muka |
per Tahun |
|
|
|
per Minggu |
|
|
|||
|
(menit) |
Pelajaran |
(jam) |
(menit) |
|
|
(Jam) |
||||
|
|
(minggu) |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
X, XI & XII |
45 menit |
57 jam |
35 minggu |
1.680 jam |
75.600nit |
|
|
|
|
|
|
E. Ketuntasan Belajar
Berdasarkan hasil Rapat Dinas Dewan Guru dan Majelis Madrasah serta dengan memperhatikan kemampuan peserta didik dari hasil tes awal, madrasah menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) belajar pada masing-masing mata pelajaran sebagai berikut :
|
Tabel Target Ketuntasan Belajar Peserta Didik |
|
|
|
|
||||||
|
|
|
|
|
Alokasi Waktu |
|
|
|
|||
No |
Komponen |
Kelas X MIPA |
Kelas XI MIPA |
Kelas XII MIPA |
|||||||
|
Smt |
Smt |
|
Smt |
Smt |
|
Smt |
Smt |
|||
|
|
KKM |
KKM |
KKM |
|||||||
|
|
1 |
2 |
1 |
2 |
1 |
2 |
||||
A. |
|
|
Kelompok A ( Umum ) |
|
|
|
|
|
|||
1 |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. |
Al Qur'an Hadis |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
b. |
Akidah Akhlak |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
c. |
Fikih |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
d. |
Sejarah Kebudayaan Islam |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
2 |
Pendidikan |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
Kewarganegaraan |
|||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
3 |
Bahasa Indonesia |
75 |
4 |
4 |
75 |
4 |
4 |
75 |
4 |
4 |
|
4 |
Bahasa Arab |
75 |
4 |
4 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
5 |
Matematika |
75 |
4 |
4 |
75 |
4 |
4 |
75 |
4 |
4 |
|
6 |
Sejarah Indonesia |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
7 |
Bahasa Inggris |
75 |
3 |
3 |
75 |
3 |
3 |
75 |
3 |
3 |
|
B. |
|
|
Kelompok B ( Umum ) |
|
|
|
|
|
|||
1 |
Seni Budaya dan |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
Keterampilan |
|||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
2 |
Pendidikan Jasmani , Olah |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
Raga dan Kesehatan |
|||||||||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
3 |
Prakarya dan Kewirausahaan |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
4 |
Muata Lokal |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. |
Tahfidz |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
C. |
|
|
Kelompok C ( Peminatan ) |
|
|
|
|
|
|||
1 |
Matematika |
75 |
3 |
3 |
75 |
4 |
4 |
75 |
6 |
6 |
|
2 |
Biologi |
75 |
3 |
3 |
75 |
4 |
4 |
75 |
4 |
4 |
|
3 |
Fisika |
75 |
3 |
3 |
75 |
4 |
4 |
75 |
4 |
4 |
|
4 |
Kimia |
75 |
3 |
3 |
75 |
4 |
4 |
75 |
4 |
4 |
|
|
Mata Pelajaran Pilihan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. |
Informatika |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
b. |
Pramuka |
75 |
4 |
4 |
75 |
2 |
2 |
75 |
2 |
2 |
|
Jumlah Alokasi Waktu Perminggu |
|
57 |
57 |
|
57 |
57 |
|
57 |
57 |
F. Kriteria Kenaikan Kelas
1. Prinsip Penilaian Kelas
Dalam melaksanakan penilaian pada proses pembelajaran di MAN 2 Way Kanan , guru sebaiknya berpegang pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu
b. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri
c. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik
d. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik
e. Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik
f. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek dan pengamatan tingkah laku
g. Melakukan penilaian kelas secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaiakn hasil dalam bentuk ulangan harian, ualangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian dapat dilakukan bila sudah menyelesaikansatu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar. Pelaksanaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, observasi atau lainnya. Ulangan tengah semester dilakukan bila telahmelkuakan beberapa kompetensi dasar. Sedangkan ualngan akhir semester dilakuka setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar pada semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap
dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan genapdengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap.
h. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajarnya pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun).
Agar penilaian berjalan secara objektif, guru harus berupaya secara optimal untuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya).
- Penilaian Hasil Belajar Masing-masing Kelompok Mata Pelajaran
- Penilaian hasil belajar kelompok dan mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui :
- Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik
- Ujian, ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik
- Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan dilakukan melalui :
- Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik
- Ujian, ulangan dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta
didik.
Hal-hal yang belum diatur dapat diputuskan berdasarkan Sidang Kenaikan Kelas. Segala sesuatu yang telah diputuskan dalam sidang akan dijunjung tinggi dan sekaligus merupakan keputusan Madrasah. Peninjauan keputusan sidang dapatdimungkinkan bila betul-betul terdapat kesalahan dan/atau kekeliruan.
3. Standar Kenaikan Kelas dan Kelulusan
Kenaikan kelas dan kelulusan diatur oleh madrasah dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan.
- Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran atau pada akhir semester Genap
- Ketentuan kenaikan kelas didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan pada semester Genap
- Peserta didik dinyatakan Naik Kelas XI, apabila yang bersangkutan memiliki :
- Kehadiran minimal 75%
- Mata pelajaran yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), maksimum 3 (tiga) mata pelajaran
- Memiliki Nilai kumulatif yang melampui KKM pada mata pelajaran khas kejurusan dan mata pelajaran Ujian Nasional, sesuai dengan hasil musyawarah guru untuk dapat memasuku jurusan tertentu
- Peserta didik dinyatakan Naik Kelas XII, apabila yang bersangkutan memiliki :
- Kehadiran minimal 75%
- Mata pelajaran yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), maksimum 3 (tiga) mata pelajaran
- Memiliki Nilai kumulatif yang melampui KKM pada mata pelajaran khas kejurusan dan mata pelajaran Ujian Nasional, sesuai dengan hasil musyawarah guru.
- Peserta didik dinyatakan Lulus Madrasah, apabila yang bersangkutan memenuhi ketentuan yang ditentukan sebagai berikut :
- Memiliki nilai raport kelas X, XI dan XII yang mencapai dan/atau melampui KKM yang ditetapkan
- Mengikuti semua ujian baik praktek atau pun teori
- Memiliki nilai UAM/ UAMBN yang melampui KKM untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, sesuai hasil musyawarah guru
- Memiliki nilai UN sesuai dengan edaran dan ketetapan pemerintah/ BSNP dan POS UN pada tahun berjalan.
- Penjurusan
- Untuk tahun pelajarn 2020/2021, MA Persiapan Negeri Koya Barat sesuai keputusan madrasah dengan Majelis Madrasah serta dengan memperhatikan keadaan sarana dan prasarana yang tersedia di madrasah serta kebutuhan peserta didik, maka madrasah menetapkan 1 (satu) jurusan yang diprioritaskan, yaitu Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
- Waktu penjurusan
- Sementara Madrasah Aliyah Persiapan Negeri Kota Jayapurahanya membuka program Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Kriteria penjurusan
- Peserta didik yang bersangkutan naik ke kelas XI
- Peserta didik dinyatakan masuk jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) apabila yang bersangkutan berniat melanjutkan belajar pada jurusan IPA dan dengan Nilai mata pelajaran yang menjadi ciri khas jurusan IPA (Kimia, Fisika, Biologi dan Sejarah) melampui kategori tuntas.
- Peserta didik yang memiliki nilai mayta pelajaran yang manjadi ciri khas program IPA tidak mencapai/melampui kategori tuntas, maka peserta didik bersangkutan diwajibkan mengadakan remedial
Tabel Gambaran Penentuan Program Belajar
|
Mapel Ciri Khas |
Ketuntasan Hasil Belajar |
|
||
|
Program Belajar IPA |
[5 (lima) di atas KKM khusus mapel ciri khas jurusan] |
|||
|
|
dan UN |
|
|
|
|
|
Keperluan Penjurusan |
Keperluan UN |
||
|
|
|
|
|
|
Program Belajar IPA |
|
|
|
||
|
|
|
|
|
|
1 |
|
Kimia |
Tidak Tuntas |
Melampui |
|
|
|
|
|
|
|
2 |
|
Fisika |
Tidak Tuntas |
Melampui |
|
|
|
|
|
|
|
3 |
|
Biologi |
Tidak Tuntas |
Melampui |
|
|
|
|
|
|
|
Mata Pelajaran UN Umum
4 |
Matematka |
|
|
Tuntas |
|
|
|
|
|
5 |
Bhs Indonesia |
|
|
Tuntas |
|
|
|
|
|
6 |
Bhs Inggris |
|
|
Tuntas |
|
|
|
|
|
7 |
Mapel Pilihan |
|
|
Tuntas |
|
|
|
|
|
|
Pilihan Jurusan |
Remedial |
IPA |
Remedial |
|
|
|
|
|
Organisasi dan manajemen[edit]
VISI dan MISI MAN 2 Way Kanan
- VISI DAN MISI MADRASAH
- A. VISI
“Mencetak kader muslim yang sehat jasmani dan rohani serta unggul dalam IMTEK dan IMTAQ”.
B. MISI
- Menyelenggarakan system pendidikan yang terpadu antara agama dan umum.
- Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimiliki,
- Membangkitkan segala potensi peserta didik dan membimbingnya dengan mengadakan kegiatan pengembangan model-model pembelajaran yang inofatif dan menyenangkan sehingga siswa betah belajar disekolah
Penjabaran Misi di atas meliputi:
- Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan basis kurikulum MI Negeri 5 Way Kanan, kurikulum K13 dan kurikulum keterampilan hidup.
- Menyelenggarakan pembinaan tahsin dan Tahfizul Qur’an serta pembiasan ibadah.
- Menyelenggarakan pembinaan ruhiyah dan jasadiyah.
- Menyelenggarakan diklat, kursus, workshop dan pelatihan bagi para guru dan pegawai untuk meningkatkan kompetensinya.
- Menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas dan media informasi untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi seluruh warga Madrasah.
- Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga Madrasa
- Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
- Menumbuhkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai islam dan budaya bangsa.
1. KEPALA MADRASAH
Kepala Madrasah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM). Kepala Madrasah selaku Edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
Kepala Madrasah selaku Manager mempunyai tugas :
Menyusun Perencanaan
Mengorganisasi Kegiatan
Mengarahkan / Mengendalikan Kegiatan
Mengkoordinasikan Kegiatan
Melaksanakan Pengawasan
Menentukan Kebijaksanaan
Mengadakan Rapat Mengambil Keputusan
Mengatur Proses Belajar Mengajar
Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan
Kepala Madrasah selaku Administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
Perencanaan
Pengorganisasian
Pengarahan dan Pengendalian
Pengkoordinasian
Pengawasan
Evaluasi
Kurikulum
Kesiswaan
Ketatausahaan
Ketenagaan
Kantor
Keuangan
Perpustakaan
Laboratorium
OSIS
Multimedia
Media Pembelajaran
Gudang
Sarana/Prasarana dan Perlengkapan Lainnya
Kepala Madrasah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
Proses Belajar Mengajar
Kegiatan Bimbingan
STRUKTUR ORGANISASI
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Kerja Sama dengan Masyarakat / Instansi Lain
Kegiatan Ketatausahaan
Sarana dan Prasarana
Kegiatan OSIS
Kegiatan 7K
Perpustakaan
Laboratorium
Kantin / Warung Madrasah
Koperasi Madrasah
Kehadiran Guru, Pegawai, dan Peserta Didik
2. KAUR TU
Tugas Urusan Tata Usaha.
Urusan Tata Usaha mempunyai tugas :
Melaksanakan tata usaha dan rumah tangga sekolah termasuk perpustakaan, asrama,
laboratorium, serta tugas-tugas lain yang bersifat pelayanan terhadap pelaksanaan
pendidikan.
Uraian Pekerjaan :
- Menerima. Mencatat dan meneruskan surat masuk / keluar
- Melakukan pengetikan dan penggandaan
- Mengkoreksi surat-surat yang selesai diketik
- Mengatur, memelihara dan mengamankan arsip
- Menghimpun Peraturan Perundang-undangan, Surat Keputusan, Instruksi dan Edaran
- Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan kantor /Madrasah, termasuk laboratorium, perpustakaaan dan asrama
- Menyiapkan kebutuhan perlengkapan kantor/madrasah, termasuk laboratorium, perpustakaaan dan asrama
- Mengatur pelaksanaan serta memelihara alat pelajaran /peraga tiap bidang study dan alat olah raga
- Membuat daftar inventaris ruangan (DIR) madrasah, laboratorium, perpustakaaan dan asrama
- Melakukan pemeliharaan terhadap barang-barang inventaris madrasah (kantor dan asrama termasuk laboratorium dan asrama)
- Menyusun daftar dan mempersiapkan barang-barang yang akan dihapus
- Memelihara dan mengatur keindahan/kebersihan sekolah (kantor, perpustakaan, laboratorium dan asrama)
- Mengatur pelaksanaan pelayanan tamu, telpon dan urusan kehumasan
- Mempersiapkan absensi pegawai, guru dan murid
- Membuat statistik kegiatan sekolah
- Mengatur penempatan kendaraan sekolah
- Melaksanakan urusan kepegawaian dilingkungan madrasah, meliputi :
- Mengurus dan memelihara file pegawai dan guru menurut urutan NIP. dan abjad
- Melakukan pengisian buku pegawai dan guru menurut urutan NIP.
- Mempersiapkan usul mutasi pegawai dan guru
- Menyiapkan konsep pemberitahuan kenaikan gaji berkala pegawai dan guru
- Menyiapkan rencana cuti pegawai dan guru
- Merencanakan kesejahteraan pegawai
- Menyiapkan rencana pengembangan karier pegawai dan guru
- Melakukan urusan keuangan sekolah meliputi :
1. Mempersiapkan rencana keuangan sekolah
- Mengelola penggunaan keuangan keuangan sekolah
- Mempertanggungjawabkan keuangan sekolah
t) Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah
Menyiapkan Laporan Madrasah
- TENAGA PENDIDIK
Ø Guru Mata Pelajaran
Membuat Perangkat Pembelajaran
Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran
Melaksanakan Kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
Melaksanakan Analisis Hasil Ulangan Harian
Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan dan Pengayaan
Mengisi Daftar Nilai Peserta Didik
Melaksanakan Kegiatan membimbing (Pengimbasan Pengetahuan) Kepada Guru Lain dalam Proses Kegiatan Belajar Mengajar
Membuat Alat Pelajaran / Alat Peraga
Menumbuh Kembangkan Sikap Menghargai Karya Seni
Mengikuti Kegiatan Pengembangan dan Pemasyarakatan Kurikulum
Melaksanakan Tugas Tertentu di Madrasah
Mengadakan Pengembangan Program Pengajaran yang Menjadi Tanggung Jawabnya
Membuat Catatan Tentang Kemajuan Hasil Belajar
Mengisi dan Meneliti Daftar Hadir Peserta Didik Sebelum Memulai Pelajaran
Mengatur Keberhasilan Ruang Kelas dan Praktikum
Mengumpulkan dan Menghitung Angka Kredit untuk Kenaikan Perangkatnya
Ø Wali Kelas
Pengelolaan Kelas
Penyelenggaraan Administrasi Kelas Meliputi : Denah Tempat Duduk Peserta Didik, Papan Absensi Peserta Didik, Daftar Pelajaran Kelas, Daftar Piket Kelas, Buku Absensi Peserta Didik, Buku Kegiatan Pembelajaran/Buku Kelas, Tata Tertib Peserta Didik, Pembuatan Statistik Bulanan Peserta Didik
Pengisian Daftar Kumpulan Nilai (Legger)
Pembuatan Catatan Khusus Tentang Peserta Didik
Pencatatan Mutasi Peserta Didik
Pengisian Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar
Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar
4. TENAGA KEPENDIDIKAN
· Membuat program kegiatan penggunaan anggaran keuangan.
yang bersumber dari APBN.
pembayaran gaji, tunjangan guru dan pegawai.
ggaran yang bersumber dari
APBN/DIPA.
Rutin dan BOS
embuat SPJ dan membukukan pengeluaran secara akuntabel.
atasan langsung atau pihak terkait.
uat pembukuan keuangan secara lengkap dan benar
-sama membantu menyusun RAPBN.
guru dan karyawan.
sional
sekolah.
· Membantu guru dan pegawai dalam pembuatan TASPEN dan ASKES.
-update dan mengelola data SIMPEG
-surat tugas
ulan Guru Tidak Tetap (GTT)
· Membuat surat pindah sekolah atau pindah rayon
STTB / Ijazah/ SKHUN siswa yang telah lulus
wa peserta Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) Kelompok Kerja Madrasah (KKM)
· Membantu dan melayani peminjaman buku di perpustakaan.
ministrasi perpustakaan.
Ø Operator Bagian Keuangan
pel kenaikan gaji.
· Mengamankan dan menertibkan kendaraan baik tamu maupun guru / pegawai · Melaksanakan tugas kebersihan.
-barang milik Sekolah.
Mushola, dan tembok, halaman, serta saluran air.
kan air minum guru/pegawai dan tamu.
Ø Penjaga Sekolah / Penjaga Malam
amanan Sekolah pada malam hari
-barang milik Sekolah
Wakil Kepala Madrasah membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:Penyusunan Rencana, Pembuatan Program Kegiatan dan Program Pelaksanaan
Pengorganisasian
Pengarahan
Ketenagakerjaan
Pengkoordinasian
Pengawasan
Penilaian
Identifikasi dan Pengumpulan Data
Pengembangan Keunggulan
Penyusunan Laporan
WAKAMAD KURIKULUM
Menyusun dan Menjabarkan Kalender Pendidikan
Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
Mengatur Penyusunan Program Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
Mengatur Pelaksanaan Program Penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta Pembagian Raport dan Ijazah
Mengatur Pelaksanaan Program Perbaikan dan Pengayaan
Mengatur Pemanfaatan Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator Mata Pelajaran
Mengatur Mutasi Peserta Didik
Melaksanakan Supervisi Administrasi dan Akademis
Menyusun Laporan
WAKAMAD KESISWAAN
Mengatur Pelaksanaan Bimbingan Konseling
Mengatur dan Mengkoordinasikan Pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
Mengatur dan Membina Program Kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Paskibra, Drumband, Rohis, Tahfidzulqur’an, dan Marawis
Mengatur Pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler Menyeleksi Calon untuk Diusulkan Mendapat Beasiswa
WAKAMAD SARANA DAN PRASARANA (SARPRAS)
Mengkoordinir/menginventarisasi sarana pendidikan (alat perlengkapan)
Merencanakan Kebutuhan Sarana Prasarana untuk Menunjang Proses Belajar Mengajar
Merencanakan Program Pengadaan Mengatur Pemanfaatan Sarana Prasarana Mengelola Perawatan, Perbaikan dan Pengisian
Menyalurkan alat-alat pelajaran/alat peraga dan fasilitas lain kepada guru Menyusun Laporan
WAKAMAD HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)
Mengatur dan Mengembangkan Hubungan dengan Komite dan Peran Komite Menyelenggarakan Bakti Sosial, Karyawisata
Menghubungi instansi lain bila ada kepentingan Pengenalan madrasah melalui khutbah/ceramah Mengubungi wali murid bila bermasalah Menyusun Laporan
- Menjadikan Madrasah sebagai pusat pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik untuk dapat menerima ilmu pengetahuan pendidikan secara islami dan mampu mengimplementasikan di lingkungan madrasah, masyarakat dan keluarganya.
- Mengoptimalkan pemberdayaan guru, tenaga kependidikan dan semua komponen madrasah sebagai pemeran utama dalam menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan islam.
- Menyiapkan peserta didik (lulusan) mampu memahami Al-Qur’an dan Hadits pada tingkat dasar, serta mempunyai kompompetensi akademik yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang tingkat yang lebih tinggi (SMU,MA,SMK)
STRATEGI
- Membina tenaga menuju profesionalisme
- Menciptakan manajemen yang demokratis dan transparan
- Mengupayakan terwujudnya efektifitas school
- Melaksanakan school baase management
- Menjalin hubungan dengan masyarakat dengan baik (community support)
- Membina dan mengembangkan bakat minat siswa
VISI dan MISI MAN 2 Way Kanan
- VISI DAN MISI MADRASAH A. VISI
“Mencetak kader muslim yang sehat jasmani dan rohani serta unggul dalam IMTEK dan IMTAQ”.
B. MISI
- Menyelenggarakan system pendidikan yang terpadu antara agama dan umum.
- Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimiliki,
- Membangkitkan segala potensi peserta didik dan membimbingnya dengan mengadakan kegiatan pengembangan model-model pembelajaran yang inofatif dan menyenangkan sehingga siswa betah belajar disekolah
Penjabaran Misi di atas meliputi:
- Menyelenggarakan kegiatan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan basis kurikulum MI Negeri 5 Way Kanan, kurikulum K13 dan kurikulum keterampilan hidup.
- Menyelenggarakan pembinaan tahsin dan Tahfizul Qur’an serta pembiasan ibadah.
- Menyelenggarakan pembinaan ruhiyah dan jasadiyah.
- Menyelenggarakan diklat, kursus, workshop dan pelatihan bagi para guru dan pegawai untuk meningkatkan kompetensinya.
- Menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas dan media informasi untuk mengembangkan dan meningkatkan kompetensi seluruh warga Madrasah.
- Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga Madrasa
- Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
- Menumbuhkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai islam dan budaya bangsa.
1. KEPALA MADRASAH
Kepala Madrasah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM). Kepala Madrasah selaku Edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
Kepala Madrasah selaku Manager mempunyai tugas :
Menyusun Perencanaan
Mengorganisasi Kegiatan
Mengarahkan / Mengendalikan Kegiatan
Mengkoordinasikan Kegiatan
Melaksanakan Pengawasan
Menentukan Kebijaksanaan
Mengadakan Rapat Mengambil Keputusan
Mengatur Proses Belajar Mengajar
Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan
Kepala Madrasah selaku Administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
Perencanaan
Pengorganisasian
Pengarahan dan Pengendalian
Pengkoordinasian
Pengawasan
Evaluasi
Kurikulum
Kesiswaan
Ketatausahaan
Ketenagaan
Kantor
Keuangan
Perpustakaan
Laboratorium
OSIS
Multimedia
Media Pembelajaran
Gudang
Sarana/Prasarana dan Perlengkapan Lainnya
Kepala Madrasah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai :
Proses Belajar Mengajar
Kegiatan Bimbingan
STRUKTUR ORGANISASI
Kegiatan Ekstrakurikuler
Kegiatan Kerja Sama dengan Masyarakat / Instansi Lain
Kegiatan Ketatausahaan
Sarana dan Prasarana
Kegiatan OSIS
Kegiatan 7K
Perpustakaan
Laboratorium
Kantin / Warung Madrasah
Koperasi Madrasah
Kehadiran Guru, Pegawai, dan Peserta Didik
2. KAUR TU
Tugas Urusan Tata Usaha.
Urusan Tata Usaha mempunyai tugas :
Melaksanakan tata usaha dan rumah tangga sekolah termasuk perpustakaan, asrama,
laboratorium, serta tugas-tugas lain yang bersifat pelayanan terhadap pelaksanaan
pendidikan.
Uraian Pekerjaan :
- Menerima. Mencatat dan meneruskan surat masuk / keluar
- Melakukan pengetikan dan penggandaan
- Mengkoreksi surat-surat yang selesai diketik
- Mengatur, memelihara dan mengamankan arsip
- Menghimpun Peraturan Perundang-undangan, Surat Keputusan, Instruksi dan Edaran
- Menyusun rencana kebutuhan perlengkapan kantor /Madrasah, termasuk laboratorium, perpustakaaan dan asrama
- Menyiapkan kebutuhan perlengkapan kantor/madrasah, termasuk laboratorium, perpustakaaan dan asrama
- Mengatur pelaksanaan serta memelihara alat pelajaran /peraga tiap bidang study dan alat olah raga
- Membuat daftar inventaris ruangan (DIR) madrasah, laboratorium, perpustakaaan dan asrama
- Melakukan pemeliharaan terhadap barang-barang inventaris madrasah (kantor dan asrama termasuk laboratorium dan asrama)
- Menyusun daftar dan mempersiapkan barang-barang yang akan dihapus
- Memelihara dan mengatur keindahan/kebersihan sekolah (kantor, perpustakaan, laboratorium dan asrama)
- Mengatur pelaksanaan pelayanan tamu, telpon dan urusan kehumasan
- Mempersiapkan absensi pegawai, guru dan murid
- Membuat statistik kegiatan sekolah
- Mengatur penempatan kendaraan sekolah
- Melaksanakan urusan kepegawaian dilingkungan madrasah, meliputi :
- Mengurus dan memelihara file pegawai dan guru menurut urutan NIP. dan abjad
- Melakukan pengisian buku pegawai dan guru menurut urutan NIP.
- Mempersiapkan usul mutasi pegawai dan guru
- Menyiapkan konsep pemberitahuan kenaikan gaji berkala pegawai dan guru
- Menyiapkan rencana cuti pegawai dan guru
- Merencanakan kesejahteraan pegawai
- Menyiapkan rencana pengembangan karier pegawai dan guru
- Melakukan urusan keuangan sekolah meliputi :
1. Mempersiapkan rencana keuangan sekolah
- Mengelola penggunaan keuangan keuangan sekolah
- Mempertanggungjawabkan keuangan sekolah
t) Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Madrasah
Menyiapkan Laporan Madrasah
- TENAGA PENDIDIK
Ø Guru Mata Pelajaran
Membuat Perangkat Pembelajaran
Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran
Melaksanakan Kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Umum, Ujian Akhir
Melaksanakan Analisis Hasil Ulangan Harian
Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan dan Pengayaan
Mengisi Daftar Nilai Peserta Didik
Melaksanakan Kegiatan membimbing (Pengimbasan Pengetahuan) Kepada Guru Lain dalam Proses Kegiatan Belajar Mengajar
Membuat Alat Pelajaran / Alat Peraga
Menumbuh Kembangkan Sikap Menghargai Karya Seni
Mengikuti Kegiatan Pengembangan dan Pemasyarakatan Kurikulum
Melaksanakan Tugas Tertentu di Madrasah
Mengadakan Pengembangan Program Pengajaran yang Menjadi Tanggung Jawabnya
Membuat Catatan Tentang Kemajuan Hasil Belajar
Mengisi dan Meneliti Daftar Hadir Peserta Didik Sebelum Memulai Pelajaran
Mengatur Keberhasilan Ruang Kelas dan Praktikum
Mengumpulkan dan Menghitung Angka Kredit untuk Kenaikan Perangkatnya
Ø Wali Kelas
Pengelolaan Kelas
Penyelenggaraan Administrasi Kelas Meliputi : Denah Tempat Duduk Peserta Didik, Papan Absensi Peserta Didik, Daftar Pelajaran Kelas, Daftar Piket Kelas, Buku Absensi Peserta Didik, Buku Kegiatan Pembelajaran/Buku Kelas, Tata Tertib Peserta Didik, Pembuatan Statistik Bulanan Peserta Didik
Pengisian Daftar Kumpulan Nilai (Legger)
Pembuatan Catatan Khusus Tentang Peserta Didik
Pencatatan Mutasi Peserta Didik
Pengisian Buku Laporan Penilaian Hasil Belajar
Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar
4. TENAGA KEPENDIDIKAN
· Membuat program kegiatan penggunaan anggaran keuangan.
yang bersumber dari APBN.
pembayaran gaji, tunjangan guru dan pegawai.
ggaran yang bersumber dari
APBN/DIPA.
Rutin dan BOS
embuat SPJ dan membukukan pengeluaran secara akuntabel.
atasan langsung atau pihak terkait.
uat pembukuan keuangan secara lengkap dan benar
-sama membantu menyusun RAPBN.
guru dan karyawan.
sional
sekolah.
· Membantu guru dan pegawai dalam pembuatan TASPEN dan ASKES.
-update dan mengelola data SIMPEG
-surat tugas
ulan Guru Tidak Tetap (GTT)
· Membuat surat pindah sekolah atau pindah rayon
STTB / Ijazah/ SKHUN siswa yang telah lulus
wa peserta Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) Kelompok Kerja Madrasah (KKM)
· Membantu dan melayani peminjaman buku di perpustakaan.
ministrasi perpustakaan.
Ø Operator Bagian Keuangan
pel kenaikan gaji.
· Mengamankan dan menertibkan kendaraan baik tamu maupun guru / pegawai · Melaksanakan tugas kebersihan.
-barang milik Sekolah.
Mushola, dan tembok, halaman, serta saluran air.
kan air minum guru/pegawai dan tamu.
Ø Penjaga Sekolah / Penjaga Malam
amanan Sekolah pada malam hari
-barang milik Sekolah
Wakil Kepala Madrasah membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:Penyusunan Rencana, Pembuatan Program Kegiatan dan Program Pelaksanaan
Pengorganisasian
Pengarahan
Ketenagakerjaan
Pengkoordinasian
Pengawasan
Penilaian
Identifikasi dan Pengumpulan Data
Pengembangan Keunggulan
Penyusunan Laporan
WAKAMAD KURIKULUM
Menyusun dan Menjabarkan Kalender Pendidikan
Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
Mengatur Penyusunan Program Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
Mengatur Pelaksanaan Program Penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta Pembagian Raport dan Ijazah
Mengatur Pelaksanaan Program Perbaikan dan Pengayaan
Mengatur Pemanfaatan Lingkungan sebagai Sumber Belajar
Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator Mata Pelajaran
Mengatur Mutasi Peserta Didik
Melaksanakan Supervisi Administrasi dan Akademis
Menyusun Laporan
WAKAMAD KESISWAAN
Mengatur Pelaksanaan Bimbingan Konseling
Mengatur dan Mengkoordinasikan Pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kesehatan dan Kerindangan)
Mengatur dan Membina Program Kegiatan OSIS meliputi: Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS), Paskibra, Drumband, Rohis, Tahfidzulqur’an, dan Marawis
Mengatur Pelaksanaan Kurikuler dan Ekstra Kurikuler Menyeleksi Calon untuk Diusulkan Mendapat Beasiswa
WAKAMAD SARANA DAN PRASARANA (SARPRAS)
Mengkoordinir/menginventarisasi sarana pendidikan (alat perlengkapan)
Merencanakan Kebutuhan Sarana Prasarana untuk Menunjang Proses Belajar Mengajar
Merencanakan Program Pengadaan Mengatur Pemanfaatan Sarana Prasarana Mengelola Perawatan, Perbaikan dan Pengisian
Menyalurkan alat-alat pelajaran/alat peraga dan fasilitas lain kepada guru Menyusun Laporan
WAKAMAD HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)
Mengatur dan Mengembangkan Hubungan dengan Komite dan Peran Komite Menyelenggarakan Bakti Sosial, Karyawisata
Menghubungi instansi lain bila ada kepentingan Pengenalan madrasah melalui khutbah/ceramah Mengubungi wali murid bila bermasalah Menyusun Laporan
- Menjadikan Madrasah sebagai pusat pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik untuk dapat menerima ilmu pengetahuan pendidikan secara islami dan mampu mengimplementasikan di lingkungan madrasah, masyarakat dan keluarganya.
-
- Mengoptimalkan pemberdayaan guru, tenaga kependidikan dan semua komponen madrasah sebagai pemeran utama dalam menjadikan madrasah sebagai lembaga pendidikan islam.
-
- Menyiapkan peserta didik (lulusan) mampu memahami Al-Qur’an dan Hadits pada tingkat dasar, serta mempunyai kompompetensi akademik yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang tingkat yang lebih tinggi (SMU,MA,SMK)
-
STRATEGI
- Membina tenaga menuju profesionalisme
-
- Menciptakan manajemen yang demokratis dan transparan
- Mengupayakan terwujudnya efektifitas school
- Melaksanakan school baase management
-
- Menjalin hubungan dengan masyarakat dengan baik (community support)
- Membina dan mengembangkan bakat minat siswa
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |