Diusulkan Menjadi MIN 1 Lampung Tengah

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MIN 1 Lampung Tengah
Jenjang MIN
Alamat jl. Rawa Pantis RT 024 Dusun VIII Kelurahan Sri Agung Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah
Kabupaten/Kota Lampung Tengah
Provinsi Lampung
Kategori Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong)
Alasan Urgensitas 1. pemerataan akses pendidikan madrasah negeri 2.wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 3. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 4. wilayah yang belum memiliki madrasah negeri

Latar Belakang[edit]

 

Konstitusi negara (baca: UUD 1945) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak  mendapat  pendidikan  (Pasal  31:1), dan  sekaligus  menegaskan  bahwa Pemerintah   mengusahakan   dan   menyelenggarakan   satu   sistem   pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.... (Pasal 31:3). Untuk ini, maka seluruh komponen bangsa wajib mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk itu pula pembaharuan sistem pendidikan juga  diniscayakan meliputi  penghapusan diskriminasi  antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.

Dalam konteks itu, legitimasi operasional Madrasah sebagai bagian utuh dalam totalitas (era pembaharuan) sistem pendiddikan nasional telah semakin diperkokoh. Betapa tidak, karena secara legal formal  dan normatif, revitalisasi operasional Madrasah sebagai satuan pendidikan formal sungguh memiliki relevansi    fundamental    dalam    menjalankan    fungsi    pendidikan    nasional; mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sekaligus dalam mewujudkan  tujuan  pendidikan nasional;  untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 UU- Sisdiknas 2013). Bersamaan dengan itu, UU-Sisdiknas 2013 telah menggariskan seperangkat prinsip penyelenggaraan pendidikan (Pasal 4) yang sekaligus mendeskripsikan kompleksitas pembaharuan sistem pendidikan nasional, berupa;

(1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

(2) Pendidikan  diselenggarakan  sebagai  satu kesatuan  yang  sistemik  dengan sistem terbuka dan multimakna.

(3) Pendidikan   diselenggarakan   sebagai   suatu   proses   pembudayaan   dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

(4) Pendidikan  diselenggarakan  dengan  memberi   keteladanan,  membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.

(5) Pendidikan  diselenggarakan  dengan  mengembangkan  budaya  membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.

(6) Pendidikan  diselenggarakan  dengan  memberdayakan  semua  komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

 

Berjalan seiring dengan kebijakan desentralisasi pendidikan maka tantangan baru operasional pendidikan Madrasah adalah menjamin layanan pendidikan bermutu. Pada saat yang bersamaan, operasional pendidikan Madrasah –utamanya pada tingkat pendidikan dasar-- juga memiliki peluang untuk memperkuat daya saing melalui pengembangan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf nasional (Pasal 50:3 UU-Sisdiknas 2013) dan/atau menjadi satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal (Pasal 50:5 UU-Sisdiknas 2013). Kualifikasi ini, tentu saja harus tetap menjunjung tinggi prinsip pendidikan berkeadilan, tanpa boleh mengembangkan pendidikan diskriminatif (Pasal 4:1 UU-Sisdiknas 2013).

Dalam   rangka    menjawab   tuntutan   perkembangan   zaman,    maka    dunia Pendidikan   selalu   berupaya   melakukan   perubahan   dengan   berbagai   cara yang dilakukan untuk memperoleh hasil  yang  memuaskan sesuai  dengan harapan  yang  tertuang  dalam  tujuan  Pendidikan  Nasional.  Pendidikan  juga dituntut  untuk  selalu  berbenah  dalam paradigmanya  agar  dapat  memperoleh kepercayaan     masyarakat secara luas. Lembaga madrasah sebagai salah satu lembaga   sosial   tertua   di   Indonesia,   dalam   perkembanganya   senantiasa mengalami perubahan dalam masyarakat. Perubahan ni terjadi  karena dilatarbelakangi    oleh   penyesuaian   lembaga      Pendidikan  atas   kebutuhan dengan masyarakat   setempat.   Sementara   Secara   Geografis   W ilayah Kabupaten Lampung Tengah merupakan Daerah, yang sangat luas dengan jumlah kecamatan sebanyak 28 yang menyebar 79 Madrasah Ibtidaiyah  berstatus Madrasah  Swasta dan belum mempunyai Madrasah Ibtidaiyah yang berstatus Negeri.

Berdasarkan keinginan yang kuat dari  masyarakat di  kabupaten Lampung Tengah maka  untuk  menjawab  itu  semua  perlu  mendirikan Madrasah  Ibtidaiyah Negeri  (MIN)  1  Lampung Tengah.

 

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Kondisi  Pendidikan  di  Kabupaten Lampung Tengah  masih kurang  memadai  baik  dari  segi  sarana  dan  prasarana  belajar.  Sedangkan menurut  undang-undang   menjelaskan  bahwa  setiap  warga   Negara  berhak mendapatkan  Pendidikan,  hal   ini   tentunya  perlu  mendapat  perhatian  dan perbaikan lagi dari pemerintah agar tujuan pembangunan Nasional dapat terlaksana dengan baik.

Atas dasar itu, maka operasional pendidikan Madrasah yang memiliki Madrasah Negeri menjadi sangat diperlukan. Madrasah Negeri dimaksud, tidak sekedar menjadi alternatif yang hanya membedakan dengan operasional pendidikan Madrasah reguler, melainkan juga dapat menjadi solusi untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Artinya, operasional pendidikan MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 1 LAMPUNG TENGAH ini, tidak sekedar berupa perpaduan spirit memberikan kontribusi dalam pencerdasan kehidupan bangsa, melainkan juga  berupa perpaduan capaian kompetensi  ranah  afektif,  ranah  kognitif,  dan ranah psikomotorik sekaligus dalam proses pembelajaran. Ranah afektif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kepribadian unggul berbasis kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kompetensi estetis. Sedangkan, ranah kognitif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas keilmuan berbasis   daya   intelektualitas   dan   tradisi   berpikir   kritis   dalam   menggali, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, ranah psikomotorik proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas terapan berbasis keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Lokasi  lembaga  Pendidikan  Madrasah  Ibtidaiyah  Negeri  1  Lampung Tengah ini, terletak dalam wilayah Kabupaten Lampung Tengah, di atas lahan seluas ± 10.000 M2 yang berlokasi Desa Sri Agung Kecamatan Padang Ratu. Ada 110 RA di Lampung Tengah yg ikut Lulus tahun ini 3350 siswa, Secara  Demograpi  bahwa  jumlah  penduduk  yang  ada  di  kecamatan  Padang Ratu berjumlah 48.939 penduduk dan  usia anak sekolah pada Tingkat Dasar  yang ada di kecamatan Ngambur  juga sangat mendukung.Untuk di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 79 Madrasah Ibtidaiyah swasta, sementara untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri belum ada.

Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah khususnya Kecamatan Padang Ratu secara umum atau    mayoritas penduduk pribumi (Lampung), ada juga Jawa, Sunda ,dan juga Bali, kebanyakan dari penduduk Ngambur bekerja sebagai Petani, Pedagang, Wira Usaha, PNS ,TNI, POLRI dan Nelayan.Lokasi   tanah yang berada di sekitar pemukiman penduduk yang heterogen ,agamis dan  mayoritas  beragama  Islam  sangat  mendukung  sekali  untuk  berdiriya  MIN 1 Lampung Tengah.Lokasi Tanah untuk pendirian MIN 1 Lampung Tengah, sangat aman dari Banjir dan tanah longsor , Tanah nya datar karena berada di pemukiman penduduk.Lokasi Pendirian Madrasah sangat aman jauh dari resapan air dan tidak berada pada hutan lindung karna berada di pemukiman penduduk.

 

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

 

ASPEK DEMOGRAFIS

Ada 110 RA di Lampung Tengah yg ikut Lulus tahun ini 3350 siswa, Secara  Demograpi  bahwa  jumlah  penduduk  yang  ada  di  kecamatan  Padang Ratu berjumlah 48.939 penduduk dan  usia anak sekolah pada Tingkat Dasar  yang ada di kecamatan Ngambur  juga sangat mendukung.Untuk di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 79 Madrasah Ibtidaiyah swasta, sementara untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri belum ada. Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah khususnya Kecamatan Padang Ratu secara umum atau    mayoritas penduduk pribumi (Lampung), ada juga Jawa, Sunda ,dan juga Bali, kebanyakan dari penduduk Ngambur bekerja sebagai Petani, Pedagang, Wira Usaha, PNS ,TNI, POLRI dan Nelayan.

ASPEK SOSIAL BUDAYA

Lokasi   tanah yang berada di sekitar pemukiman penduduk yang heterogen ,agamis dan  mayoritas  beragama  Islam  sangat  mendukung  sekali  untuk  berdiriya  MIN 1 Lampung Tengah

ASPEK GEOGRAFIS

Lokasi Tanah untuk pendirian MIN 1 Lampung Tengah, sangat aman dari Banjir dan tanah longsor , Tanah nya datar karena berada di pemukiman penduduk.

 ASPEK EKOLOGIS

Lokasi Pendirian Madrasah sangat aman jauh dari resapan air dan tidak berada pada hutan lindung karna berada di pemukiman penduduk.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Analisis SWOT secara sederhana dipahami sebagai pengujian terhadap kekuatan dan kelemahan internal sebuah organisasi, serta kesempatan dan ancaman lingkungan eksternalnyaAdapun analisis SWOT pada MIN 1 LAMPUNG TENGAH yaitu :

 

            1. Strength

  • Letak sekolah berada di lingkungan masyarakat.

 Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lampung Tengah berdiri di atas lahan tanah wakaf seluas 10.000m2. Akses menuju MIN 1 Lampung Tengah sangat mudah ditempuh sebab berada ditengah permukiman warga.MIN 1 Lampung Tengah akan di bangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari Gunung Merapi, karena terletak di dataran rendah yang hijau dari pohon-pohon rindang dan  datar antara lokasi MIN 1 Lampung Tengah sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.Dalam sejarahnya lokasi MIN 1 Lampung Tengah belum pernah mengalami terjadi bencana  alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting peliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi MIN 1 Lampung Tengah sangat representatif dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya, dan memiliki tata ruang yang cukup aman dan tidak menimbulkan potensi kejahatan atau menggangu orang lain dengan spesifikasi bahwa madrasah berada di lingkungan masyarakat yang cukup antusias untuk melindungi keberadaan Madrasah, MIN 1 LAMPUNG TENGAH  dari segi estetika tata letak Lokasi Madarasah masih memungkinkan untuk berpotensi, dengan lahan yang  luas dan masih cukup asri dan enak di pandang

2. WEAKNESS

       Belum mempunyai sarana prasarana yang memadai

               3. Opportunity

  • Animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya sangat tinggi.

Para Orang tua sangat antusias untuk menyekolahkan anaknya MIN 1 LAMPUNG TENGAH  bagi adik-adiknya, saudara atau merekomendasikan ketetangga maupun kerabatnya.

  • Dukungan pemerintah dalam memberikan sarana dan prasarana.

            Dengan adanya proses pengembangan dan pembangunan pendirian MIN 1 LAMPUNG TENGAH pada tanah hibah seluas 10.000m di Desa Sri Agung itu artinya perhatian dan dukungan pemerintah sangatlah tinggi.

  1. Treatness
  •     Kompetisi mutu dengan sekolah lainya sangat ketat.

Terdapat sekolah MIS/ SD di Kecamatan Padang Ratu menjadikan persaingan   sangatlah ketat maka dari itu MIN 1 Lampung Tengah akan berupaya untuk menciptakan mdrasah yang memiliki kompetensi unggul sehingga menjadi daya tarik masyarakat.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

MIN 1 Lampung Tengah yang letak giografisnya di dataran Sedang dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan serta kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan MIN 1 Lampung Tengah bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.  Dalam perspektif ekologis MIN 1 Lampung Tengah di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian MIN 1 Lampung Tengah tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. MIN 1 Lampung Tengah dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan. 

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Pertanian

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Hingga sekarang ini orang masih percaya terhadap lembaga pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh swasta. Lembaga pendidikan dianggap mampu mengantarkan para siswa menjadi semakin berkarakter, memiliki kekayaan ilmu, dan memiliki ketrampilan yang diperlukan di tengah masyarakat.  Olehb karenanya MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 1 LAMPUNG TENGAH ini, tidak sekedar berupa perpaduan spirit memberikan kontribusi dalam pencerdasan kehidupan bangsa, melainkan juga  berupa perpaduan capaian kompetensi  ranah  afektif,  ranah  kognitif,  dan ranah psikomotorik sekaligus dalam proses pembelajaran. Ranah afektif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kepribadian unggul berbasis kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kompetensi estetis. Sedangkan, ranah kognitif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas keilmuan berbasis   daya   intelektualitas   dan   tradisi   berpikir   kritis   dalam   menggali, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, ranah psikomotorik proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas terapan berbasis keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.

Penutup (dan harapan)[edit]

Kehadiran MIN 1 LAMPUNG TENGAH diharapakan menjadi solusi bagi orang tua dan masyarakat secara umum untuk mengakomodir kebutuhan pendidikan anak yang akademis dan relijis. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN )1 Lampung Tengah ini adalah upaya perluasan dan pemerataan kesempatan bagi warga masyarakat untuk memperoleh pendidikan bermutu, dimaksudkan menjadi sarana berkelanjutan bagi pengelolaan Wajib Belajar Sembilan Tahun (WAJAR- 9T ).

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Merdeka Belajar sudah mulai diimplementasikan pemerintah sejak tahun 2022 silam. Kurikulum ini bertujuan untuk menyederhanakan kurikulum sebelumnya yang terkesan rumit dan tidak bisa memenuhi capaian kompetensi peserta didik.

Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Indonesia pun semakin masif. Hal itu ditandai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 022/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024 yang menyebutkan lebih dari 105 ribu sekolah atau satuan pendidikan yang telah mengimplementasikannya.

MIN 1 Lampung Tengah juga akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dalam proses pembelajarannya. Hal ini dilakukan agar pembelajaran lebih optimal sehigga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Sehingganya MIN 1 Lampung Tengah tetap menjadi madrasah hebat dengan selalu memberikan pembeljaran yang berkualitas.
 

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

 Belum memiliki peserta didik karena sedang proses pendirian madrasah baru, namun MIN 1 Lampung Tengah memiliki prospek perserta didik yang sangat baik, karena di kabupaten Lampung Tengah belum terdapat MIN.

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Belum memiliki GTK, namun dalam proses pendiriannya MIN 1 Lampung tengah akan merekrut guru-guru terbaik di Lampung tengah dengan merekrut guru-guru DPK sekitar, sehingga pembelajaran di MIN 1 Lampung Tengah terjamin.

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Pembangunan madrasah akan dirikan diatas tanah 10000m2 , dengan rencana pembangunan dengan sarana dan prasarana  yang lengkap.

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Rencana Pembiayaan di bebankan ke DIPA Kementerian Agama

Proses pembelajaran[edit]

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Organisasi dan manajemen[edit]

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat