Diusulkan Menjadi MIN 1 Lampung Tengah
Nama Madrasah | Diusulkan Menjadi MIN 1 Lampung Tengah |
---|---|
Jenjang | MIN |
Alamat | jl. Rawa Pantis RT 024 Dusun VIII Kelurahan Sri Agung Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah |
Kabupaten/Kota | Lampung Tengah |
Provinsi | Lampung |
Kategori | Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong) |
Alasan Urgensitas | 1. pemerataan akses pendidikan madrasah negeri 2.wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 3. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 4. wilayah yang belum memiliki madrasah negeri |
Latar Belakang[edit]
Konstitusi negara (baca: UUD 1945) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan (Pasal 31:1), dan sekaligus menegaskan bahwa Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.... (Pasal 31:3). Untuk ini, maka seluruh komponen bangsa wajib mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa, dan untuk itu pula pembaharuan sistem pendidikan juga diniscayakan meliputi penghapusan diskriminasi antara pendidikan yang dikelola pemerintah dan pendidikan yang dikelola masyarakat, serta pembedaan antara pendidikan keagamaan dan pendidikan umum.
Dalam konteks itu, legitimasi operasional Madrasah sebagai bagian utuh dalam totalitas (era pembaharuan) sistem pendiddikan nasional telah semakin diperkokoh. Betapa tidak, karena secara legal formal dan normatif, revitalisasi operasional Madrasah sebagai satuan pendidikan formal sungguh memiliki relevansi fundamental dalam menjalankan fungsi pendidikan nasional; mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan sekaligus dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional; untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 UU- Sisdiknas 2013). Bersamaan dengan itu, UU-Sisdiknas 2013 telah menggariskan seperangkat prinsip penyelenggaraan pendidikan (Pasal 4) yang sekaligus mendeskripsikan kompleksitas pembaharuan sistem pendidikan nasional, berupa;
(1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
(2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
(3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
(4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
(5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
(6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Berjalan seiring dengan kebijakan desentralisasi pendidikan maka tantangan baru operasional pendidikan Madrasah adalah menjamin layanan pendidikan bermutu. Pada saat yang bersamaan, operasional pendidikan Madrasah –utamanya pada tingkat pendidikan dasar-- juga memiliki peluang untuk memperkuat daya saing melalui pengembangan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf nasional (Pasal 50:3 UU-Sisdiknas 2013) dan/atau menjadi satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal (Pasal 50:5 UU-Sisdiknas 2013). Kualifikasi ini, tentu saja harus tetap menjunjung tinggi prinsip pendidikan berkeadilan, tanpa boleh mengembangkan pendidikan diskriminatif (Pasal 4:1 UU-Sisdiknas 2013).
Dalam rangka menjawab tuntutan perkembangan zaman, maka dunia Pendidikan selalu berupaya melakukan perubahan dengan berbagai cara yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang memuaskan sesuai dengan harapan yang tertuang dalam tujuan Pendidikan Nasional. Pendidikan juga dituntut untuk selalu berbenah dalam paradigmanya agar dapat memperoleh kepercayaan masyarakat secara luas. Lembaga madrasah sebagai salah satu lembaga sosial tertua di Indonesia, dalam perkembanganya senantiasa mengalami perubahan dalam masyarakat. Perubahan ni terjadi karena dilatarbelakangi oleh penyesuaian lembaga Pendidikan atas kebutuhan dengan masyarakat setempat. Sementara Secara Geografis W ilayah Kabupaten Lampung Tengah merupakan Daerah, yang sangat luas dengan jumlah kecamatan sebanyak 28 yang menyebar 79 Madrasah Ibtidaiyah berstatus Madrasah Swasta dan belum mempunyai Madrasah Ibtidaiyah yang berstatus Negeri.
Berdasarkan keinginan yang kuat dari masyarakat di kabupaten Lampung Tengah maka untuk menjawab itu semua perlu mendirikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Lampung Tengah.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Kondisi Pendidikan di Kabupaten Lampung Tengah masih kurang memadai baik dari segi sarana dan prasarana belajar. Sedangkan menurut undang-undang menjelaskan bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan Pendidikan, hal ini tentunya perlu mendapat perhatian dan perbaikan lagi dari pemerintah agar tujuan pembangunan Nasional dapat terlaksana dengan baik.
Atas dasar itu, maka operasional pendidikan Madrasah yang memiliki Madrasah Negeri menjadi sangat diperlukan. Madrasah Negeri dimaksud, tidak sekedar menjadi alternatif yang hanya membedakan dengan operasional pendidikan Madrasah reguler, melainkan juga dapat menjadi solusi untuk mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Artinya, operasional pendidikan MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 1 LAMPUNG TENGAH ini, tidak sekedar berupa perpaduan spirit memberikan kontribusi dalam pencerdasan kehidupan bangsa, melainkan juga berupa perpaduan capaian kompetensi ranah afektif, ranah kognitif, dan ranah psikomotorik sekaligus dalam proses pembelajaran. Ranah afektif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kepribadian unggul berbasis kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kompetensi estetis. Sedangkan, ranah kognitif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas keilmuan berbasis daya intelektualitas dan tradisi berpikir kritis dalam menggali, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, ranah psikomotorik proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas terapan berbasis keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Lokasi lembaga Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lampung Tengah ini, terletak dalam wilayah Kabupaten Lampung Tengah, di atas lahan seluas ± 10.000 M2 yang berlokasi Desa Sri Agung Kecamatan Padang Ratu. Ada 110 RA di Lampung Tengah yg ikut Lulus tahun ini 3350 siswa, Secara Demograpi bahwa jumlah penduduk yang ada di kecamatan Padang Ratu berjumlah 48.939 penduduk dan usia anak sekolah pada Tingkat Dasar yang ada di kecamatan Ngambur juga sangat mendukung.Untuk di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 79 Madrasah Ibtidaiyah swasta, sementara untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri belum ada.
Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah khususnya Kecamatan Padang Ratu secara umum atau mayoritas penduduk pribumi (Lampung), ada juga Jawa, Sunda ,dan juga Bali, kebanyakan dari penduduk Ngambur bekerja sebagai Petani, Pedagang, Wira Usaha, PNS ,TNI, POLRI dan Nelayan.Lokasi tanah yang berada di sekitar pemukiman penduduk yang heterogen ,agamis dan mayoritas beragama Islam sangat mendukung sekali untuk berdiriya MIN 1 Lampung Tengah.Lokasi Tanah untuk pendirian MIN 1 Lampung Tengah, sangat aman dari Banjir dan tanah longsor , Tanah nya datar karena berada di pemukiman penduduk.Lokasi Pendirian Madrasah sangat aman jauh dari resapan air dan tidak berada pada hutan lindung karna berada di pemukiman penduduk.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
ASPEK DEMOGRAFIS
Ada 110 RA di Lampung Tengah yg ikut Lulus tahun ini 3350 siswa, Secara Demograpi bahwa jumlah penduduk yang ada di kecamatan Padang Ratu berjumlah 48.939 penduduk dan usia anak sekolah pada Tingkat Dasar yang ada di kecamatan Ngambur juga sangat mendukung.Untuk di Kabupaten Lampung Tengah terdapat 79 Madrasah Ibtidaiyah swasta, sementara untuk Madrasah Ibtidaiyah Negeri belum ada. Masyarakat Kabupaten Lampung Tengah khususnya Kecamatan Padang Ratu secara umum atau mayoritas penduduk pribumi (Lampung), ada juga Jawa, Sunda ,dan juga Bali, kebanyakan dari penduduk Ngambur bekerja sebagai Petani, Pedagang, Wira Usaha, PNS ,TNI, POLRI dan Nelayan.
ASPEK SOSIAL BUDAYA
Lokasi tanah yang berada di sekitar pemukiman penduduk yang heterogen ,agamis dan mayoritas beragama Islam sangat mendukung sekali untuk berdiriya MIN 1 Lampung Tengah
ASPEK GEOGRAFIS
Lokasi Tanah untuk pendirian MIN 1 Lampung Tengah, sangat aman dari Banjir dan tanah longsor , Tanah nya datar karena berada di pemukiman penduduk.
ASPEK EKOLOGIS
Lokasi Pendirian Madrasah sangat aman jauh dari resapan air dan tidak berada pada hutan lindung karna berada di pemukiman penduduk.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Analisis SWOT secara sederhana dipahami sebagai pengujian terhadap kekuatan dan kelemahan internal sebuah organisasi, serta kesempatan dan ancaman lingkungan eksternalnya. Adapun analisis SWOT pada MIN 1 LAMPUNG TENGAH yaitu :
1. Strength
- Letak sekolah berada di lingkungan masyarakat.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Lampung Tengah berdiri di atas lahan tanah wakaf seluas 10.000m2. Akses menuju MIN 1 Lampung Tengah sangat mudah ditempuh sebab berada ditengah permukiman warga.MIN 1 Lampung Tengah akan di bangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari Gunung Merapi, karena terletak di dataran rendah yang hijau dari pohon-pohon rindang dan datar antara lokasi MIN 1 Lampung Tengah sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.Dalam sejarahnya lokasi MIN 1 Lampung Tengah belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting peliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi MIN 1 Lampung Tengah sangat representatif dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya, dan memiliki tata ruang yang cukup aman dan tidak menimbulkan potensi kejahatan atau menggangu orang lain dengan spesifikasi bahwa madrasah berada di lingkungan masyarakat yang cukup antusias untuk melindungi keberadaan Madrasah, MIN 1 LAMPUNG TENGAH dari segi estetika tata letak Lokasi Madarasah masih memungkinkan untuk berpotensi, dengan lahan yang luas dan masih cukup asri dan enak di pandang
2. WEAKNESS
Belum mempunyai sarana prasarana yang memadai
3. Opportunity
- Animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya sangat tinggi.
Para Orang tua sangat antusias untuk menyekolahkan anaknya MIN 1 LAMPUNG TENGAH bagi adik-adiknya, saudara atau merekomendasikan ketetangga maupun kerabatnya.
- Dukungan pemerintah dalam memberikan sarana dan prasarana.
Dengan adanya proses pengembangan dan pembangunan pendirian MIN 1 LAMPUNG TENGAH pada tanah hibah seluas 10.000m di Desa Sri Agung itu artinya perhatian dan dukungan pemerintah sangatlah tinggi.
- Treatness
- Kompetisi mutu dengan sekolah lainya sangat ketat.
Terdapat sekolah MIS/ SD di Kecamatan Padang Ratu menjadikan persaingan sangatlah ketat maka dari itu MIN 1 Lampung Tengah akan berupaya untuk menciptakan mdrasah yang memiliki kompetensi unggul sehingga menjadi daya tarik masyarakat.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
MIN 1 Lampung Tengah yang letak giografisnya di dataran Sedang dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan serta kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan MIN 1 Lampung Tengah bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya. Dalam perspektif ekologis MIN 1 Lampung Tengah di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian MIN 1 Lampung Tengah tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. MIN 1 Lampung Tengah dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Pertanian
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Hingga sekarang ini orang masih percaya terhadap lembaga pendidikan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh swasta. Lembaga pendidikan dianggap mampu mengantarkan para siswa menjadi semakin berkarakter, memiliki kekayaan ilmu, dan memiliki ketrampilan yang diperlukan di tengah masyarakat. Olehb karenanya MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI 1 LAMPUNG TENGAH ini, tidak sekedar berupa perpaduan spirit memberikan kontribusi dalam pencerdasan kehidupan bangsa, melainkan juga berupa perpaduan capaian kompetensi ranah afektif, ranah kognitif, dan ranah psikomotorik sekaligus dalam proses pembelajaran. Ranah afektif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kepribadian unggul berbasis kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, dan kompetensi estetis. Sedangkan, ranah kognitif proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas keilmuan berbasis daya intelektualitas dan tradisi berpikir kritis dalam menggali, menguasai, dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara itu, ranah psikomotorik proses pembelajaran tercermin pada penguatan kapasitas terapan berbasis keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi kinestetis.
Penutup (dan harapan)[edit]
Kehadiran MIN 1 LAMPUNG TENGAH diharapakan menjadi solusi bagi orang tua dan masyarakat secara umum untuk mengakomodir kebutuhan pendidikan anak yang akademis dan relijis. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN )1 Lampung Tengah ini adalah upaya perluasan dan pemerataan kesempatan bagi warga masyarakat untuk memperoleh pendidikan bermutu, dimaksudkan menjadi sarana berkelanjutan bagi pengelolaan Wajib Belajar Sembilan Tahun (WAJAR- 9T ).
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Merdeka Belajar sudah mulai diimplementasikan pemerintah sejak tahun 2022 silam. Kurikulum ini bertujuan untuk menyederhanakan kurikulum sebelumnya yang terkesan rumit dan tidak bisa memenuhi capaian kompetensi peserta didik.
Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar di Indonesia pun semakin masif. Hal itu ditandai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Nomor 022/H/KR/2023 tentang Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2023/2024 yang menyebutkan lebih dari 105 ribu sekolah atau satuan pendidikan yang telah mengimplementasikannya.
MIN 1 Lampung Tengah juga akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dalam proses pembelajarannya. Hal ini dilakukan agar pembelajaran lebih optimal sehigga peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Sehingganya MIN 1 Lampung Tengah tetap menjadi madrasah hebat dengan selalu memberikan pembeljaran yang berkualitas.
Jumlah Peserta Didik[edit]
Belum memiliki peserta didik karena sedang proses pendirian madrasah baru, namun MIN 1 Lampung Tengah memiliki prospek perserta didik yang sangat baik, karena di kabupaten Lampung Tengah belum terdapat MIN.
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Belum memiliki GTK, namun dalam proses pendiriannya MIN 1 Lampung tengah akan merekrut guru-guru terbaik di Lampung tengah dengan merekrut guru-guru DPK sekitar, sehingga pembelajaran di MIN 1 Lampung Tengah terjamin.
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Pembangunan madrasah akan dirikan diatas tanah 10000m2 , dengan rencana pembangunan dengan sarana dan prasarana yang lengkap.
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Rencana Pembiayaan di bebankan ke DIPA Kementerian Agama
Proses pembelajaran[edit]
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Organisasi dan manajemen[edit]
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |