MIS BALOHAN IE MEULEE

Nama Madrasah MIS BALOHAN IE MEULEE
Jenjang MIN
Alamat Jl. Jenderal Achmad Yani Gampong Kuta Ateuh, Kota Sabang
Kabupaten/Kota Kota Sabang
Provinsi ACEH
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas 3. penguatan pemahaman Pluralisme dan Bhineka Tunggal Ika pada madrasah 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 5. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 6. sudah menyertakan surat penyerahan aset ke Negara, tidak menuntut PNS bagi GTK, 7. wilayah yang membutuhkan madrasah negeri sebagai wujud afirmasi pemerintah pusat. 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap

Latar Belakang[edit]

  1. Latar Belakang

 

Madrasah sebagai organisasi akan menghadapi tantangan-tantangan perubahan tanpa perubahan yang memadai suatu organisasi tidak akan bertahan lama. Lembaga pendidkan seperti Madrasah, Program-program pelatihan, dituntut untuk melakukan suatu perubahan. Lembaga pendidikan tersebut khususnya Madrasah perlu melakukan perubahan seperti perubahan status Madrasah dari status swasta ke negeri, dengan adanya perubahan status akan ada perumusan visi dan misinya kembali agar dapat memberi sumbangan di dalam proses pendidikan. Keberadaan Madrasah telah mengangkat kuat di masyarakat dan berkembang bersamaan dengan dinamika perjalanan bangsa. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yang secara tegas mengakui eksistensi pendidikan madrasah sebagai bagian yang takterpisahkan dari sistem pendidikan nasional, telah membuka peluang lebar bagi upaya pengembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kompetitif, kapabel dan meiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan sekolah. Tentu sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang sama bagi upaya apapun yang mengarah kepada tercapainya pengembangan mutu pendidikan di madrasah.

 

Termasuk upaya strategisyang dinilai masih perlu dilakukan adalah program penegerian atau perubahan status madrasah. Menurut peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan madrasah, pemerintah dapat mendirikan madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau menegerikan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

 

Dari uraian diatas maka kami merasa sangat perlu mengusulkan penegerian MI Salafiyah Madugowngjati.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. Bentuk Dan Nama Madrasah

 

  1. Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Swasta No.04/E.72 Koto Baru yang selanjutnya disingkat MIS No.04/E.72 Koto Baru
  2. Madrasah Ibtidaiyah Swasta No.04/E.72 Koto Baru Kota Sungai Penuh di JL. Hamparan Besar Desa Dujung Sakti Kecamatan Koto Baru Kota Sungai Penuh
  3. Pada Prinsipnya Madrasah Ibtidaiyah Swasta No.04/E.72 Koto Baru didirikan pada tahun 1975, telah memiliki banyak alumni, secara procedural memiliki izin Operasional dan terakreditasi B.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

  1. Gambaran dan Tata Ruang Lokasi Madrasah

Madrasah Ibtidaiyah Swasta  No.04/E.72 Koto Baru sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Ibtidaiyah Swasta  No.04/E.72 Koto Baru meliputi lingkungan Madrasah yang kondusif ( Gedung Madrasah, Kelas, Peralatan Dan Halaman ), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Madrasah Ibtidaiyah Swasta  No.04/E.72 Koto Baru sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamana dan menjaga Madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga Madrasah dengan walaupun tidak terbenduk tim keamanan madrasah.

Keamanan Madrasah Madrasah Ibtidaiyah Swasta  No.04/E.72 Koto Baru dilihat dari stuktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik didalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik dan mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan sekitarnya dari bahaya bencana. Desein ruang madrasah memudahkan untuk mengefakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ketempat yang lebih aman.

Lingkungan Madrasah Madrasah Ibtidaiyah Swasta  No.04/E.72 Koto Baru sangat bersih dengan meyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang di jaga petugas kebersihan madrasah. Selain itu disediakan juga system saluran air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi menangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jintik-jintik nyamuk.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

  1. Gambaran Kondisi Geografis Madrasah

Madrasah Ibtidaiyah Swasta No.04/E.72 Koto Baru terletak di JL.Hamparan Besar Desa Dujung Sakti Kecamatan Koto Baru Kota Sungai Penuh. Madrasah ini terletak di pusat kota dan berdekatan dengan Mesjid Nurul Hilal, juga terletak di depan Pusat Kesehatan Masyarakat (PUSKESMAS) Koto Baru.

Madrasah Ibtidaiyah Swasta No.04/E.72 Koto Baru terletak di dataran tinggi yang sangat aman dan kondusif dekat dengan jalan raya, sebagai jalan protokol di Kota Sungai Penuh, dan juga berada di kawasan perkantoran sehingga sangat mudah untuk menyelesaikan berbagai masalah dan kepentingan kedinasan untuk menuju kemajuan madrasah yang lebih bermartabat.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

  1. GAMBARAN ANALISIS SWOT (STRENGTH, WEAKNESS, OPORTUNITY, TREATNESS)

Analisis Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Tantangan di MIS Balohan Ie Meulee. Analisis Faktor Internal

 

Elemen SWOT

 

Bobot

 

Skor

Total (Bobot

x Skor)

 

Comment

Kekuatan (strength)

       

Ruang pembelajaran cukup

Lengkap

0.10

4

0.4

 lab IPA,

 perpustakaan, dll.

Komunikasi lancar dan efektif

0.1

3

0.3

sound system central, akses

internet wifi

Kualitas Guru dan karyawan

Beragam

0.1

3

0.3

 

Pendidikan S1

Budaya Sekolah

0.1

2

0.2

Azaz kekeluargaan dan

gotong-royong

Prestasi akademik dan non

akademik sampai tingkat nasional

0.15

4

0.6

 

Aktif dalam setiap perlombaan

Total strength

0.55

 

1.8

 

Kelemahan (weakness)

       

 

Minimnya area penghijauan

 

0.05

 

4

 

0.2

Halaman madrasah tidak

memadai untuk menanam pohon

Disiplin guru dan karyawan kurang

 

0.0

 

4

 

0

Masuk ke kelas tidak ontime dan tidak seragamnya kostum

dalam mengajar

Penggunaan sarana dan prasarana belum maksimal

 

0.1

 

2

 

0.2

Kurangnya pengetahuan dalam pemakaian alat dan media

Pembelajaran

Tenaga kebersihan kurang

0.1

2

0.2

Masih banyaknya sampah yang

Berserakan

         

Total weakness

0.25

 

0.6

 

Total faktor internal

0.8

 

2.4

 

 

  1. Analisis Faktor Eksternal

 

 

Elemen SWOT

 

Bobot

 

Skor

Total

(bobot x skor)

 

Comment

Peluang (opportunity)

       

 

 

Dukungan orang tua siswa tinggi

 

 

0.20

 

 

4

 

 

0.8

Para orang tua atau wali memberikan support yang tinggi dalam kegiatan

pembelajaran

Lokasi madrasah yang strategis

0.20

4

0.8

4 Km dari pusat kota, mudah

dijangkau dan ditemukan

Kerjasama dengan pihak luar

0.2

2

0.4

Melibatkan sekolah, lembaga,

dan perusahaan dalam KBM

Dukungan Kemenag dan Kemendikbud

 

0.10

 

3

 

0.3

Melibatkan instansi kemenag dan kemendikbud dalam

setiap kegiatan berlangsung

Total opportunity

0.7

 

2.3

 

Ancaman (threat)

       

Tuntutan masyarakat terhadap output yang dihasilkan madrasah

 

0.05

 

3

 

0.15

Lulusan madrasah dapat menguasai bidang agama dan

IPTEKS

Persaingan ketat

0.15

3

0.45

Bersaing dengan madrasah

unggulan yang setingkat

Tuntutan nilai UN dan UAMBN

0.1

3

0.3

Adanya jam tambahan pada

kelas VI

 

Tuntutan kurikulum

 

0.1

 

1

 

0.1

Menerapkan sistem pembelajaran yang

berkarakter

Total threat

0.4

 

1

 

Total faktor eksternal

1.1

 

5

 

 

Dari data analisis faktor internal dan analisis faktor eksternal di atas, maka peroleh data sebagai berikut:

  1. Selisih antara Kekuatan dan Kelemahan (sebagai sumbu X dalam kuadran strategi) = S – W =  1,8 - 0,6 = 1,2
  2. Selisih antara Peluang dan Tantangan (sebagai sumbu Y dalam kuadran strategi) = O – T = 2,3 - 1 = 1,3

Grafiknya dapat digambarkan sebagai berikut:

   

Dengan memperhatikan  grafik diatas dapat kita lihat posisinya berada di kuadran I (positif). Artinya menandakan bahwa MIS Balohan Ie Meulee yang masih sangat mampu dan berpeluang. Rekomendasi strategi yang diberikan adalah Progresif, artinya sekolah dalam kondisi prima sehingga sangat dimungkinkan untuk terus melakukan ekspansi, memperbesar pertumbuhan dan meraih kemajuan secara baik.

A. Strategi Dari Hasil Analisis SWOT

Matrik Kekuatan, Kelemahan, Peluang dan Tantangan

 

 

 

 

 

INTERNAL FACTOR

 

 

 

 

 

EKSTERNAL FACTOR

KEKUATAN

  1. Ruang pembelajaran cukup lengkap
  2. Komunikasi lancar dan efektif
  3. Kualitas Guru dan karyawan beragam
  4. Budaya Sekolah
  5. Prestasi akademik dan non

akademik sampai tingkat nasional

KELEMAHAN

  1. Minimnya area penghijauan
  2. Disiplin guru dan karyawan kurang
  3. Penggunaan sarana dan prasarana belum maksimal
  4. Tenaga kebersihan kurang
  5. Penerapan bahasa Inggris dan bahasa Arab belum maksimal

PELUANG

  1. Dukungan orang tua siswa
  2. Lokasi madrasah yang

STRATEGI SO

  1. Memaksimalkan penggunaan ruang pembelajaran
  2. Membuat program pembelajaran

STRATEGY WO

1.Meminta bantuan orang tua dalam rangka pembuatan taman-taman penghijauan

 

strategis

  1. Kerjasama dengan pihak luar
  2. Koperasi sekolah
  3. Dukungan Kemenag dan Kemendikbud

berbasis internet.

  1. Mengandakan pelatihan guru dan karyawan
  2. Meningkatkan usaha mandiri untuk guru, karyawan dan masyarakat melalui koperasi
  3. Aktif bersosialisasi dan komunikasi dengan instansi

Kemenag dan Kemendikbud

  1. Memberikan teguran kepada guru/ karyawan yang kurang disiplin
  2. Memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana yang ada.
  3. Menambah tenaga dan anggaran kebersihan di tahun ajaran berikutnya

TANTANGAN

  1. Tuntutan masyarakat terhadap output yang dihasilkan madrasah
  2. Persaingan ketat
  3. Tuntutan nilai UN dan UAMBN
  4. Media masa
  5. Tuntutan kurikulum

STRATEGI ST

  1. Memaksimalkan kegiatan pembelajaran di tahun berikutnya
  2. Meningkatkan terus komunikasi guru dan karyawan
  3. Memaksimalkan latihan pembahasan soal-soal.
  4. Bekerjasama dengan media masa
  5. Mengikuti perkembangan

kurikulum yang ada

STRATEGI WT

  1. Membuat program penghijauan madrasah
  2. Adanya budaya malu
  3. Meningkatkan kualitas guru dalam mengajar
  4. Mencari informasi seputar pentingnya budaya hidup bersih

 

Setelah melakukan analisis SWOT diharapakan dapat menentukan perumusan strategi yang tepat, visi, misi dan tujuan. Sehingga dapat diharapkan dapat meningkatkan mutu atau kualitas madrasah yang sesuai dengan perencanaan yang dilakukan.

 

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

  1. Gambaran Ekologi Madrasah

Madrasah Ibtidaiyah Swasta MI No.04/72 Koto Baru yang terletak Geografisnya di Daratan dan ditengah perkotaan memiliki sumber daya perikanan dan pada saat mendata menjadi tumpuan penduduk.

Pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta MI No.04/72 Koto Baru bertujuan memberikan Kontribusi pembangunan budaya, skill dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik.

 

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

  1. Gambaran Prospek Potensi Siswa

 

Adapun Sumber siswa MIS Balohan Ie Meulee adalah pendaftar dari :

 NO

Nama Madrasah

Jumlah Output Siswa

   KETERANGAN

  1.  

RA. Al-Qur’an

85 Siswa

 

  1.  

Tk Pertiwi Sabang

60 Siswa

 

  1.  

Tk Malahayati Sabang

50 Siswa

 

  1.  

Tk Al-Fath Kota Sabang

45 Siswa

 

 

Lembaga Pendidikan Formal MIS Balohan Ie Meulee Kota Sabang yang menaungi Madrasah Ibtidaiyah Swasta Balohan Ie Meulee Kota Sabang yang menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk Kecamatan Sukakarya. dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk ke MIS Balohan Ie Meulee Kota Sabang sudah mencukupi. MIS Balohan Ie Meulee akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak yang akan melanjutkan ke sekolah madrasah Ibtidaiyah. Jumlah Siswa yang akan ditampung 198 di MIS Balohan Ie Meulee.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

  1. Gambaran Kebutuhan Masyarakat Akan Lulusan

 

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Koto Baru dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan deminian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 1945 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat 1 menyatakan : “ setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu “. Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah.dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap di Negerikannya Madrasah Ibtidaiyah Swasta No.04/E.72 Koto Baru. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringan kan biaya putra-putrinyadan tidak kesulitan untuk pergi kesekolah negeri lain. Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut :

  1. Masyarakat menghadiri pertemuan undangan  dari  Madrasah
  2. Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan
  3. Menjalin komunikasi yang interaktif antara Masyarakat dan Madrasah.

 

Unsur – unsur Masyarakat yang menjalin kerja sama dengan Madrasah Ibtidaiyah Swasta No.04/E.72 Koto Baru Diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Ibtidaiyah Swasta  No.04/E.72 Koto Baru siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya Penegerian Madrasah Ibtidaiyah Swasta No.04/E.72 Koto Baru.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfunfsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi control, penberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Penutup (dan harapan)[edit]

  1. Penutup

 

Dengan kami ambil kesimpulan dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang dinegerikan Madrasah Ibtidaiyah No.04/E.72 Koto Baru ini maka sangat di mungkinkan keberadaatnya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan RA dan TK atau sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.

 

Dengan pengajuan proposalPenegerian Madrasah Ibtidaiyah Swasta No.04/E.72 Koto Baru Kecamatan Koto Baru, dengan dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

  1. STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum pada MIS Balohan Ie Meulee Kota Sabang Tahun 2013 meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas 1 samapai dengan kelas VI. Kurikulum ini memuat 8 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Serta mengimplementasikan Kurikulum 2013 untuk Kelas I dan Kelas IV dengan pendekatan Tematik Terpadu.

Struktur kurikulum MIS Balohan Ie Meulee Kota Sabang memuat kelompok mata pelajaran sebagai berikut  :

  1. Kelompok Mata pelajaran  Agama dan Akhlak mulia
  2. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
  3. Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi
  4. Kelompok mata pelajaran estetika
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan

Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh. Dengan demikian cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan.

Berdasarkan ketentuan tersebut diatas, struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan MIS BALOHAN IE MEULEE Kota Sabang sebagai berikut :

Struktur Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

  1.  
  1.  

ALOKASI WAKTU

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

KELOMPOK A

 

 

 

 

 

 

  1.  

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

 

 

 

 

 

 

 

A. QUR’AN HADIST

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

B. AQIDAH AKHLAK

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

C. FIQIH

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

D. BAHASA ARAB

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

E. SKI

  •  
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

BAHASA INDONESIA

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

ILMU PENGETAHUAN ALAM

  •  
  •  
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

  •  
  •  
  •  
  1.  
  1.  
  1.  

KELOMPOK B

 

 

 

 

 

 

  1.  

SENI BUDAYA DAN PRAKARYA (SBDP)

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA, DAN

KESEHATAN (PJOK)

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

 

 

 

 

 

 

A. BAHASA INGGRIS

  •  
  •  
  •  
  1.  
  1.  
  1.  

JUMLAH

  1. 4
  1. 6
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Note : 

- Mata Pelajaran PJOK Kelas 1,2 dan 3, dari 4 jam menjadi 2 Jam Karena 2 Jam ditambah kepelajaran Matematika ( Kearifan       sekolah MIS Balohan Ie Meulee sebagai penguatan Mutu Kompetensi Sain Madrasah /KSM).

 - Mata Pelajaran PJOK Kelas 4,5 dan 6 dari 4 Jam menjadi 2 Jam ditambah kepelajaran Matematika ( Kearifan sekolah MIS Balohan Ie Meulee sebagai penguatan Mutu Kompetensi Sain Madrasah /KSM).

 

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

JUMLAH PESERTA DIDIK 3 TAHUN TERAKHIR

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

 

DAFTAR GURU PADA MIS BALOHAN IE MEULEE  

DAFTAR TENAGA KEPENDIDIKAN PADA MIS BALOHAN IE MEULEE

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

DATA SARANA DAN PRASARANA MIS BALOHAN IE MEULEE

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Pada Saat ini, sumber dana pendidikan untuk Madrasah Ibtidaioyah Swasta Balohan Ie Meulee bersumber dari dana BOS yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana BOS ini merupakan Dana Operasional Madrasah Ibtidaiyah Swasta Balohan Ie Meulee.

BOS merupakan program pemerintah yang pada dasarnya bertujuan sebagai penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan sebagai pelaksana program wajib belajar yang meliputi: biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, pemeliharaan sarana dan prasarana, transportasi, konsumsi, pajak, dll.

Proses pembelajaran[edit]

Pengaturan Beban Belajar

  1. Beban belajar dalam struktur kurikulum MIS Balohan Ie Meulee Sabang termasuk kategori standar.
  2. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan  pendidikan dimungkinkan menambah maskimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan lebih diprioritaskan mata pelajaran. Mulok (muatan local) Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik  dalam mencapai kompetensi daerah.
  3. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk  Madrasah ibtidaiyah swasta balohan ie meulee Kota Sabang antara 10 menit s/d 20 menit, dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi
  4. Beban belajar kegiatan  tatap muka perminggu untuk Mis balohan ie meulee adalah :
  1. Kelas I adalah  34 jam pembelajaran per minggu
  2. Kelas  II adalah  36  jam pembelajaran per minggu
  3. Kelas III adalah 40 jam pembelajaran per minggu
  4. Kelas IV s/d VI  adalah  43 jam pembelajaran

KALENDER PENDIDIKAN :

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan luar libur.

  1. Alokasi Waktu

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal khusu, tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Minggu efektif belajar adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan local, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur waktu yang ditetapkan utnuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda antar semester libur akhir tahun pelbelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur ( data terlempir)

  1. Penetapan Kalender Pendidikan
  1. Permulaan tahun pelajaran  adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir bulan juni tahun berikutnya.
  2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan Mendiknas dan atau Menteri Agama adalah hal terkait dengan hari raya keagamaan
  3. Pemerintah pusat dan daerah dapat menetapkan hari libur untuk sekolah.
    1. Kalender Pendidikan ini disusun oleh Dinas Pendidikan Kota Sabang

Kegiatan Semester

  • Waktu Belajar

Waktu belajar menggunakan sistem semesteran selama 1 tahun pelajaran sebagaimana tertuang dalam Kalender Pendidikan Madrasah yang mengacu pada Kalender Pendidikan Nasional dan tiap 1 tahun akademik dibagi menjadi 2 semester yaitu semester 1(Ganjil) dan semester 2 (Genap) dengan waktu pembelajaran sebagai berikut :

HARI

WAKTU

Senin

07.30 – 13.10

Selasa

07.30 – 13.10

Rabu

07.30 – 13.10

Kamis

07.30 – 13.10

Jumat

07.30 – 11.25

Sabtu

07.30 – 12.00

Berdasarkan pengaturan kalender akademik maka pembagian tersebut adalah :

  1. Semester ganjil ada 19  minggu efektif dengan  113 hari efektif.
  2. Semester genap ada 18  minggu efektif dengan 108  hari efektif.

 

PENGEMBANGAN DIRI

  1. Pengebangan diri  terprogram  ( Ekstrakurikuler )

Pengembangan dribukkan erupakan mata pelajaran yang ahrus diasuh oleh guru, Pengembangan diri bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT (imtaq), kebugaran, prestasi dan peningkatan potensi, bakat, minat, dan kemampuan diri peserta didik sesuai  kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri  dibiayai dari partisipasi sukarela dari orang tua, perwalian kelas, komite sekolah, masyarakat peduli pendidikan atau DUDI. Dibimbing dan dilatih oleh guru, tyenaga kependidikan dan tenaga Profesional/pelatih luat atas kesepatan dengan komite sekolah yang dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social.Belajar dan pengembangan karier peserta didik.

  • Kegiatan Ekstrakurikuler, Latihan Drum Band Setiap hari Jumat Siang Pukul 15.00 s/d 18.00 WIB.
  1. Pengembangan diri tidak terprogram (Pembiasaan)

Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut :

KEGIATAN

 

                              CONTOH

 

 Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal

  • Piket Kelas
  • Berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran di kelas
  • Sholat djuhur berjamaah
  • Upacara Bendera hari senin dan hari besar nasional
  • Tadarus Al-Qur’an (hafalan surat-surat pendek) sebelum belajar
  • Pelaksanaan Hari Besar Agama Islam
  • Peringatan hari besar Nasional (hari kemerdekaan RI Hardiknas, Hardikda,PGRI dll)

 

Spontan, adalah kegiatan dalam bentukperilaku sehari-hari

  • Memberi dan menjawab salam
  • Meminta maaf
  • Berterima kasih
  • Mengunjungi orang yang sakit
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Menolong  orang yang sedang dalam kesusahan
  • Melerai pertengkaran

Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari

  • Performa guru
  • Mengambil sampah yang berserakan
  • Cara berbicara yang sopan
  • Mengucapkan terima kasih
  • Meminta maaf
  • Menghargai pendapat orang lain
  • Memberikan kesempatan terhadap pendapat yang berbeda
  • Mendahulukan kesempatan kepada orang tua
  • Penugasan peserta didik secara bergilir
  • Menanti tata tertib (disiplin, taat  waktu, taat ada peraturan)
  • Memberi salam ketika bertemu
  •  Berpakaian rapi dan bersih
  •  Menepati janji
  • Memberikan penghargaan kepada  orang yangberprestasi
  • Berperilaku santun
  • Pengendalian diri yang baik
  •   Memuji pada orang yang jujur
  •   Mengakui kebenaran orang lain
  •   Mengakui kesalahan diri senidri
  •   Berani mengambil keputusan
  •   Berani berkata benar
  •  Melindungi kamu yang lemah
  •   Membantu kaum yang fakir
  •   Sabar mendengarkan orang lain
  •   Mengunjungi teman yang sakit
  •   Membela kehormatan bangsa
  •   Mengembalikan barang yang bukan
  •     miliknya
  •   Budaya Antri
  •   Mendamaikan
  •   Penenaman Budaya Minat Baca/ baca
  • Literasi  sebelum belajar

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran

  1. Strategi Pembelajaran

Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling dilakukan melalui :

  • Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
  • Penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam waktu tertentu ( 1 minggu – 1 bulan ) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
  • Penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu ( 1 bulan – 1 semester ) setelah satu atau beberapa layanan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan atau kegiatan pendukung tersebut terhadap peserta didik.

Penilaian proses kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling dilakukan melalui analisis analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam RPL ( Rencana Pelaksanaan Layanan ) dan Pendukung Layanan, untuk mengetahui efektifitas dan efesiensi pelaksanaan kegiatan.

 

  1. Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Satu jam pelajaran dialokasikan selama 35 menit.

  1. Beban belajar di MI/SD dinyatakan dalam jam pelajaran perminggu.
  2. Beban belajar satu minggu kelas 1 adalah minimal 34 jam pelajaran.
  3. Beban belajar satu minggu kelas 2 adalah minimal 36 jam pelajaran.
  4. Beban belajar satu minggu kelas 3 adalah minimal 40 jam pelajaran.
  5. Beban belajar satu minggu kelas 4, 5, dan 6 adalah minimal 43 jam pelajaran.
  6. Beban belajar di kelas 1 dalam satu semester minimal
  7. Beban belajar di kelas 4, 5, dan 6 dalam satu semester minimal 20 minggu.

Cara menetapkan beban belajar dengan system satuan semester untuk MIS Balohan Ie Meulee meliputi 35 menit tatap muka, 60% dari waktu tatap muka untuk kegiatan terstruktur maupun kegiatan mandiri seperti terlihat pada table di bawah ini.

Kegiatan

Sistem Paket

Tatap muka

35 menit

Penugasan terstruktur

60% x 35 menit = 21

14 menit

Kegiatan mandiri

Jumlah

35 menit

 

Pengaturan minggu efektif dapat di lihat pada table di bawah ini.

NO

KEGIATAN

ALOKASI WAKTU

KETERANGAN

1

Minggu efektif belajar regular setiap tahun (Kelas 1 – 3 )

Minimal 16 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2

Minggu efektif semester Ganjil tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas 1-6)

Minimal 18 minggu

3

Minggu efektif semester genap tahun terakhir setiap satuan pendidikan (Kelas 4-6)

Minimal 20 minggu

4

Jeda tengah semester

Maximal 2 minggu

Satu minggu tiap semester

5

Jeda antar semester

Maximal 2 minggu

Antara semester 1 dan 2

6

Libur akhir tahun ajaran

Maximal 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun ajaran

7

Hari libur keagamaan

Maximal 4 minggu

Daerah khusus yang memerlukanlibur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

8

Hari libur umum/Nasional

Maximal 2 minggu

Disesuaikan dengan peraturan pemerintah

9

Hari libur khusus

Maximal 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing

10

Kegiatan khusus satuan pendidikan

Maximal 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh satuan pendidikan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

 

Pengaturan minggu efektif selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan Kalender Pendidikan. Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan system pengelolaan program pendidikan yang berlaku di Madrasah pada umumnya saat ini, yakni menggunakan system paket. Adapun pengaturan beban belajar pada system tersebut sebagai berikut.

  1. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada system paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
  2. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
  3. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maximal empat jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, disamping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum standar isi.
  4. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Seperti di Madrasah kami, misalnya pada kegiatan praktikum bahasa inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada struktur kurikulum MIS Balohan Ie Meulee.

 

  1. Penilaian Hasil Belajar
  2. Pengertian penilaian

Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui keberhasilan suatu program.

  1. Tujuan penilaian :
  1. Untuk mengumpulkan informasi.
  2. Untuk mengetahui keterlaksanaan suatu program.
  3. Untuk mengetahui kelemahan peserta didik.
  4. Untuk pengambilan keputusan yang diambil oleh guru.
  5. Hasil penilaian dapat digunakan untuk menyusun program yang akan dating
  1. Jenis penilaian ada dua :
  1. Ujian
  1. Ujian dilaksanakan untuk menentukan kelulusan peserta didik.
  2. Ujian dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan (semester genap kelas 6).
  1. Penilaian
  1. Penilaian Harian (PH) dilaksanakan pada setiap akhir KD.
  2. Penilaian Tengah Semester (PTS) dilaksanakan setiap tri wulan.
  3. Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan pada setiap akhir semester.
  4. Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran
  1. Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang di tempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang di hasilkan pembelajaran yang dilakukan peserta didik.

 

Penilaian Kurikulum 2013

           

 

Jenis

Teknik Penilaian

  •  

Penilaian Sikap

Utama :

  • Observasi guru mata pelajaran selama 1 semester dan
  • Observasi oleh wali kelas dan guru BK selama 1 semester

Penunjang :

  • Penilaian antar teman dan penilaian diri
  •  

Penilaian Pengetahuan

  • Tes tulis
  • Tes lisan
  • Penugasan
  •  

Penilaian Keterampilan

  •  
  • Produk
  • Proyek
  • Portofolio

 

  1. Pelaksanaan Penilaian

Pelaksana penilaian dilaksanakan oleh :

  1. Pemerintah
  2. Satuan Pendidikan
  3. Pendidik

 

Melaksanakan dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Nilai proses di peroleh melalui :

  1. TLS = Tes Tulis
  2. LSN = Tes Lisan
  3. TT = Tugas Terstruktur
  4. TM = Tugas Mandiri
  5. PRK = Praktik
  6. PDK = Produk
  7. PRO = Proyek
  8. PF = Portofolio
  9. SKP = Sikap

 

Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan

Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.

 

  1. Remedial
  • Remedial merupakan program pembelajaran yang di peruntukan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM.
  • Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara :
  • Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
  • Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
  • Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
  • Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
  • Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.
  • Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedialkan.

Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.

 

  1. Pengayaan
  • Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada poeserta didik yang telah melampaui KKM. Focus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan pada umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
  • Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui :
  • Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan. Membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran Madrasah atau di luar jam pelajaran. Selain itu secara kelompok peserta didik juga dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau tugas ilmiah.
  • Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah yang diminati.

 

  1. Kriteria Ketuntasan Minimal

Ketuntasan belajar di MIS Balohan Ie Meulee menetapkan setiap indicator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu KD berkisar antara 0-100%. Dalam menentukan KKM mempertimbangkan tingkat kemampuan maple serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Berikut tabel nilai KKM di MIS Balohan Ie Meulee .

No

Mata Pelajaran

Standar Kriteria Ketuntasan Minimal

Kkm Bidang Studi

I-A

I-B

II

III

IV

V

VI-A

VI-B

A.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1

Al-Qur’an Hadist

70

70

72

73

73

75

75

75

 

2

Fiqih

72

70

73

74

75

75

75

75

 

3

Aqidah

72

72

73

74

75

75

75

75

 

4

SKI

-

-

-

73

75

75

75

75

 

5

Bahasa Arab

70

70

72

72

73

73

73

73

 

6

PKN

72

70

72

73

73

74

75

75

 

7

Bahasa Indonesia

72

70

72

73

75

73

76

75

 

8

MTK

71

70

70

73

74

75

75

75

 

9

IPA

-

-

-

-

72

74

76

76

 

10

IPS

-

-

-

-

70

75

75

75

 

11

SBK/SBDP

74

70

72

75

75

75

75

75

 

12

Penjas/PJOK

74

70

72

75

73

75

77

76

 

B.

Mulok

 

 

 

 

 

 

 

 

 

13

Bahasa Inggris

-

-

-

-

72

73

74

74

 

 

Mekanisme dan Prosedur Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

          Salah satu langkah awal guru sebelum memberikan pembelajaran adalah menentukan KKM. Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang berbeda pada tiap aspek, dengan Kurikulum 2013 pendidik bisa lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM.

Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi KKM didasarkan pada hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan berdasarkan nilai KKM yang di capai pada kelas sebelumnya. Berikut ini langkah-langkah dalam menghitung KKM :

 

  1.  Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada indicator, kompetensi dasar maupun standar kompetensi dari masing-masing pelajaran, yang ditetapkan antara lain melalui forum musyawarah guru maple (MGMP) tingkat Madrasah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

 

  1.  Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) ini meliputi :

  1. Kompetensi pendidik (nilai UKG).
  2. Jumlah peserta didik dalam 1 kelas.
  3. Predikat akreditasi Madrasah.
  4. Kelayakan sarana prasarana Madrasah.

            Madrasah yang memiliki daya dukung tinggi maka skor yang digunakan juga tinggi.

  1. Intake

Intake merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake didasarkan pada hasil nilai penerimaan peserta didik baru dan nilai yang di capai oleh peserta didikj pada kelas sebelumnya (estimasi)

Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM dapat dilihat pada table dibawah ini :

Upaya Madrasah dalam Meningkatkan KKM

  1. Meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran melalui workshop / pelatihan/ MGMP tingkat kabupaten/MGMPS.
  2. Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.
  3. Mengadakan bimbingan belajar kelas 4, 5, dan 6.

 

  1.   Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

a. Beberapa ketentuan yang berkaitan dengan kenaikan kelas.

Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut.

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester dalam tahun ajaran yang diikuti.
  2. Deskripsi sikap baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  3. Nilai ekstrakurikuler kepramukaan minimal baik sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  4. Tidak memiliki nilai di bawah nilai KKM untuk nilai pengetahuan dan keterampilan pada dua mata pelajaran.
  5. Kehadiran selama 1 Tahun Ajaran minimal 85% dari hari efektif belajar.

Hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan diatas dibicarakan dalam rapat dewan pendidik pada akhir Tahun Ajaran.

  1. Dalam kondisi tertentu Madrasah dapat membuat kebijakan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam menentukan kenaikan kelas.

 

b.  Kelulusan

Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik di tetapkan melalui rapat dewan guru.

Peserta didik dinyatakan lulus dari MI/SD setelah memenuhi syarat berikut.

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
  3. Lulus ujian Madrasah, yang diperoleh dari nilai Madrasah
  4. Nilai Madrasah sebagaimana dimaksud pada nomor 3 diperoleh dari :
  • Gabungan antara nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor dari kelas   4-6 semester 1 dan 2 dengan pembobotan 30% untuk Ujian Madrasah dan 70% untuk nilai rata-rata rapor.

NS = 0,30 US + 0,70 Rata-rata Nilai Rapor

  • Presentasi kehadiran peserta didik 85%
  • Nilai setiap mata pelajaran minimal 70
  • Pembulatan Nilai Madrasah yang merupakan gabungan dari nilai ujian Madrasah dan rata-rata nilai rapor dalam rentang 0-100.

Organisasi dan manajemen[edit]

 Organisasi dan Managemen Madrasah

Struktur organisasi madrasah dapat diartikan sebagai sebuah garis yang bertingkat , yang berisi komponen-komponen penyusun madrasah. Struktur tersebut akan menggambarkan kedudukan, fungsi, hak dan kewajiban dari masing-masing posisi yang ada dalam lingkup madrasah secara jelas.

  • Bagan Struktur Organisasi MIS Balohan Ie Meulee

  • Struktur Organisasi Komite MIS Balohan Ie Meulee

 

Berikut ini  adalah pembagian wewenang dan  tanggung jawab  dalam organisasi Madrasah:

1 . Kepala Madrasah

, antara  lain :

  1. Mengelola atau mengkoordinir berbagai kegiatan atau program kerja yang harus dilaksanakan oleh berbagai bagian yang ada di bawahnya
  2. Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum
  3. Menyusun penilaian atau PKG dan SKP guru dan pegawai
  4. Menyusun RAPBM (Rencana Anggaran Pendapaan dan Belanja Madrasah)
  5. Melakukan  pengawasan dan supervisi tenaga  pendidik dan kependidikan.
  6. Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak  luar.
  7. Merencanakan, mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan.
  8. Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi.
  9. Menetapkan Program Kerja  Madrasah.
  10. Mengesahkan perubahan kebijakan mutu  organisasi.
  11. Melegalisasi dokumen organisasi.
  12. Menerima, memindahkan, serta mengeluarkan siswa.
  13. Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan.
  14. Memberi pembinaan warga  Madrasah.
  15. Memberi penghargaan dan sanksi.
  16. Menandatangani berbagai surat yang dibutuhkan dalam urusan eksternal maupun internal sekolahan

 

2. Komite Madrasah

Wewenang dan tangung jawab, antara  lain:

  1. Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu  pendidikan.
  2. Mengawasi kebijakan Madrasah.

3. Staf Tata Usaha 

Wewenang dan Tanggung jawab, antara lain :

  1. Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian
  2. Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
  3. Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
  4. Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dan Masyarakat
  5. Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
  6. Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
  7. Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
  8. Pelaksana Urusan Administrasi Layanan Khusus

4. Guru

Wewenang dan tanggung jawab, antara lain :

  1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
  4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  6. Mengisi daftar nilai anak didik
  7. Membuat alat pelajaran/alat peraga
  8. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  9. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  10. Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  11. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
  12. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
  13. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
  14. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
  15. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

5. Siswa

Wewenang dan tanggung jawab, antara lain :

  1. Mematuhi peraturan yang  sudah  di tetapkan oleh pihak  Madrasah
  2. Mengikuti jam pelajaran di dalam kelas sesuai jadwal
  3. menuntut ilmu tidak akan meninggalkan kelas pada saat jam pelajaran
  4. Memakai baju seragam Sekolah
  5. Menghormati guru

MANAJEMEN MADRASAH

Dalam melaksanakan kegiatannya, Madrasah memiliki berbagai garapan. Oleh    karena  itu,   diperlukan  keteraturan   dalam    melaksanakan  kegiatan- kegiatan  tersebut.  Hal   tersebut  tentu   tidak   lepas   dari   peran   manajemen. Manajemen Madrasah memiliki garapan sebagai berikut.

1.   Manajemen kurikulum

Kegiatan dalam  Manajemen pengajaran/kurikulum diantaranya meliputi :

  • Perencanaan
  • Pengorganisasian 
  • Pelaksanaan
  • Evaluasi Kurikulum

  2. Manajemen kesiswaan

      Manajemen yang  berhubungan dengan kesiswaan antara  lain :

  1. Penerimaan  Murid Baru
  2. Pencatatan Murid dalam buku Induk Murid
  3. Buku Klaper (Membantu Buku Induk dalam memuat Buku murid yang penting-penting)
  4. Tata Tertib Murid

  3.  Manajemen Personal

Manajemen yang berhubungan dengan personal antara lain :

a. Daftar Personal dan Identitas Personal

b. Daftar Hadir Guru dan Karyawan

c. Daftar Penilaian terhadap pegawai yang dibuat Pimpinan atau atasannya

 

   4. Manajemen Sarana dan Prasarana

Manajemen yang  berhubungan dengan Sarana dan Prasarana antara lain :

a. Alat Pelajaran

b. Alat Peraga

c. Media Pembelajaran

 

5. Manajemen Keuangan

Manajemen Keuangan berhubungan langsung dengan Anggaran Sekolah

 

6. Manajemen Hubungan Madrasah dengan Masyarakat serta pihak lain

Program Madrasah hanya  dapat  berjalan lancar  apabila mendapat dukungan  masyarakat.  Oleh   karena  itu  Pimpinan  Madrasah  perlu   terus menerus membina hubungan yang  baik antara  Madrasah dan masyarakat. Untuk  membina komunikasi Madrasah dan masyarakat pimpinan Madrasah dapat  menggunakan media  rapat-rapat, surat,  buletin, radio  dsb.

 

VISI DAN MISI MIS BALOHAN IE MEULEE

VISI : Terwujudnya sekolah yang nyaman, berprestasi di bidang IPTEK dan IMTAQ serta dipercaya oleh masyarakat 

MISI : 

  1. Menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, bersih dan nyaman.
  2. Mengembangkan pengetahuan di bidang IPTEK, IMTAQ, olahraga dan seni.
  3. Menanamkan prilaku jujur, sopan santun serta mandiri dalam kehidupan sehari-hari.
  4. Menjalin kerjasama yang harmonis antar warga sekolah, instansi terkait, komite dan masyarakat.

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat