MA Allu (diusulkan menjadi MAN 2 Jeneponto)

Nama Madrasah MA Allu (diusulkan menjadi MAN 2 Jeneponto)
Jenjang MAN
Alamat Jl. Andi Hindi Kel. Benteng Kec. Bankala Kab. Jeneponto
Kabupaten/Kota Jeneponto
Provinsi Sulawesi Selatan
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas 2. penguatan pemahaman ideologi pada UUD 1945, Pancasila, dan moderasi beragama 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 5. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap

Latar Belakang[edit]

Berdasarkan Undang -Undang  sisdiknas Nomor 29 Tahun 2003 Bab I pasal (1) dinyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan , pengendalian diri, kepribadian ,kecerdasan akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara

untuk itu perlu diupayakan Siswa Pendidikan Nasional yang Menjamin peningkatan mutu pendidikan, peningkatan relavasi dan efisiensi manajemen pendidikan serta pemerataan pelayanan pendidikan

dengan iklim yang demikian diharapkan mampu melahirkan generasi penerus pembangunan masa depan agama bangsa dan negara yang beriman, bertaqwa,kompeten, mandiri, rasional, kreatif, dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan tetap tawakal kepada Allah SWT bahwa apa yang dihadapi, apa yang terjadi merupakan kehendak -Nya yang harus dihadapi dan disyukuri.

Berdasarkan kepentingan Madrasah Aliyah Swasta Allu sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang terkait langsung dengan sistem pendidikan nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana ,terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi yang telah disepekati bersama

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

 

PROFIL MADRASAH

 

1. Nama Madrasah : Madrasah Aliyah Allu

2. Nomor Statistik Madrasah : 131273040029

3. NPSN : 60729366

4. Tahun Berdiri : 1963

5. No. SK Pendirian : 3/XX1.AL/79

6. Akreditasi Madrasah : B

7. No. SK Akreditasi : 150/SK/BAP-SM/X/2016

8. Mulai Akreditasi : 28 Oktober 2016

9. Alamat Lengkap Madrasah : Jalan  Andi Hindi

     Kelurahan Benteng

     Kecamatan Bangkala

     Kabupaten Jeneponto

     Provinsi Sulawesi Selatan

     No. Telp. 082189270755

10. NPWP Madrasah : 03.167.226.4.807.000

11. Nama Kepala Madrasah : Hasniati, S.Ag

12. Nip :    197406082007102002

13. Pangkat/ Gol :    Pembina IV/a

14. No. Telp/HP : 082189270755

15. Email Madrasah : aliyahallu.jeneponto@gmail.com

16. Nama Yayasan : Yayasan Perguruan Islam Allu (YPIA)

17. Kepemilikan Tanah : Sertifikat Kementerian Agama

       a. Status Tanah  : Bersertifikat

       b. Luas Tanah    : 6.215 m2

 

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

  • MAS Allu memiliki tata ruang aman karena terdapat pagar dan pintu gerbang dan menjadikan keamanan siswa terjamin baik dari pihak luar ataupun dari dalam.
  • MAS Allu sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya  ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan MAS Allu meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (gedung madrasah, kelas, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga MAS Allu sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga Madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah dengan membentuk tim keamanan Madrasah.
  • Keamanan MAS Allu dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak 
  • Dari segi kesehatan MAS Allu memiliki kebersihan yang cukup dan letak kelas dan pembuangan sampah jauh sehingga aman bagi siswa dan juga MAS allu memiliki tanaman untuk memperindah madrasah sehingga terlihat bersih dan indah. Dari segi akeses sangat dekat karena jarak antar ruangan tidak terlalu jauh sehingga memudahkan guru dan siswa melaksanakan pembelajaran.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Secara Geografis Madrasah Aliyah Allu terletak dari 2 lokasi ,lokasi pertama berada di Jalan Andi Hindi Kelurahan Benteng dengan luas 1.112 m2, dan lokasi kedua berada di Jl. Diong  Desa Kalimporo  dengan luas 5.603m2. Jumlah guru 29 orang dengan tenaga kependidikan 2 0rang sedangkan jumlah siswa Madrasah Aliyah Allu sebanyak 206 orang.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Berdasarkan analisis SWOT dapat ditentukan kebutuhan kebutuhan Masyarakat Benteng, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan dalam bidang pendidikan ,yaitu :

(1) orang tua dan masyarakat perlu terus dimotivasi agar supaya punya kepedulian dan kesadaran  yang baik terhadap pendidikan ,

(2) peningkatan pengetahuan dan keterampilan dikalangan guru dan siswa masih sangat diperlukan supaya kemampuannya tidak jauh beda dengan sekolah yang terdapat dipusat pusat kota,

(3) perlu dicarikan terebosan untuk bantuan pendanaan pembangunan MA baru, mengingat berbagai aspek yang terkait dengan pendirian sebuah institusi MA sudah  disiapkan ,seperti : lahan ,guru, siswa,dan dukungan para tokoh masyarakat,

(4) tingginya angka Drop - out membutuhkan upaya optimalisasi mutu dan jangkauan layanan pendidikan non formal  seperti : paket A , B, dan keaksaraan fungsional 

(5) pembinaan organisasi dikalangan pemuda masih terus dibutuhkan ,mengingat pendududk yang berusia mudah relatif banyak , akan tetapi dinamika organisasi yang ada belum optimal, dan

(6) perlunya optimalisasi fungsi rumah pintar dan perpustakaan yang dimiliki oleh pemerintah kelurahan Benteng. Mengapa perpustakaan Desa ? dan mengapa rumah Pintar?karena selama ini , salah satu kegiatan pembelajaran program pendidikan non formal lokasinya berada didalam rumah pintar. dirumah pintar itulah juga didirikan perpustakaan Desa.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

  • MAS Allu  yang letak giografisnya di dataran rendah dan kota kecamatan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan dan kewirausahaan yang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan MAS Allu bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
  • Berdirinya MAS Allu tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. MAS Allu memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. MAS Allu berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman. Tanah lokasi Sebelum  di bangun gedung MAS Allu digunakan untuk pertanian. Kemudian dibangun gedung MAS Allu yang terletak di samping mesjid dan pemukiman penduduk. Adapun pemanfatan lahan yang belum dibangun adalah dijadikan sebagai lahan perkebunan mangga yang dapat menghasilkan uang bagi madrasah.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

  • Mayoritas peserta didik yang terserap di madrasah, orang tua siswa berlatar belakang ekonomi menengah kebawah. Contoh sebagaimana diungkap pada sumber data latar belakang pekerjaan dan status orang tua peserta didik di MAS.Allu.
  • Yang menjadi faktor utama yang mendorong orang tua siswa memasukkan anaknya melanjutkan sekolah di MAS. Allu adalah pada saat pendaftaran tidak ada pemungutan biaya bagi siswa baru.
  • Madrasah/Sekolah  lanjutan pertama yang menjadi potensi sumber siswa berasal dari 8 bahkan sampai 10 Madrasah/Sekolah yang melanjutkan pendidikannya di MAS.Allu, berikut data sekolah lanjutan pertama yg sangat berpotensi menjadi sumber siswa antara lain :
  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
  • Jenis Potensi

    Jumlah

    Dalam radius

    Madrasah jenjang sama

     6 Madrasah

    15 km/Kecamatan/ Kabupaten

    Sekolah jenjang sama

     10 Sekolah

    10 km/Kecamatan /kabupaten

    Potensi Siswa

      6 Madrasah 10 Sekolah 

     

    10 km / kecamatan/ Kabupaten

  • Sekolah lanjutan atas yang menjadi saingan MAS.Allu dalam penerimaan siswa baru terdiri dari 2 Sekolah  yang berlokasi di kecamatan Bangkala Kab. Jeneponto

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

  • Terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi minat masyarakat untuk memasukkan anaknya di madrasah, salah satunya adalah bahwa masyarakat atau orang tua menginginkan agar anak mereka mendapatkan pengetahuan umum dan agama yang memadai
  • Berdasarkan informan banyak masyarakat  memilih memasukkan anaknya di madrasah agar memperoleh pengetahuan/ilmu agama yang memadai dan  pengetahuan umum dan sekaligus agama yang memadai.
  • Selain itu, minat orang tua siswa untuk mamasukkan anaknya di madrasah juga dipengaruhi oleh harapan sebagian besar dari mereka yang ingin agar putra-putri mereka kelak bisa sukses di dunia kerja namun tetap memegang teguh ajaran-ajaran agama. Sehingga dalam melakoni kehidupannya, apapun profesinya, para alumni madrasah tetap tekun melaksanakan ajaran-ajaran agamanya.
  • Mengenai cita-cita dan harapan masa depan para orang tua terhadap anaknya  yaitu agar dapat menjadi PNS yang memiliki pengetahuan agama yang baik, Agar dapat menjadi pengusaha/wiraswasta yang memiliki pengetahuan agama yang baik) ,Agar dapat menjadi anggota TNI/POLRI yang memiliki pengetahuan agama yang baik.
  • Terdapat beberapa faktor yang memungkinkan sebagian besar madrasah cukup di minati masyarakat. Misalnya madrasah yang secara performance (Gedung sekolah, baju seragam peserta didik, sarana dan prasarana) cukup baik dan mampu tampil layaknya sekolah-sekolah lain yang menekankan pada kurikulum mata pelajaran umum seperti SD, SMP, dan SMA. Begitu juga dalam hal proses pembelajaran, madrasah yang diminati adalah madrasah yang telah mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif dengan iklim sekolah yang menunjung kelancaran proses belajar mengajar.

Penutup (dan harapan)[edit]

Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian maka dapat disimpulkan sebagai berikut :

  • Gambaran persepsi masyarakat terhadap Madrasah di Kelurahan Benteng cukup positif dalam rangka memasukkan anak-anaknya pada lembaga pendidikan di madrasah baik pada jenjang MI,MTs, dan MA Ternyata persepsi sebagian besar masyarakat yang menjadi fokus penelitian, madrasah dianggap sebagai lembaga pendidikan ideal untuk membina peserta didik. Hal ini terbukti madrasah di Kabupaten Jeneponto mampu membimbing, peserta didik baik pada aspek intelektual maupun spiritual dan Gambaran minat masyarakat terhadap Madrasah di Kelurahan Benteng cukup positif hal di sebabkan karena masyarakat masih beranggapan madrasah mampu membentuk insan akademis yang bernafaskan nilai-nilai islami sehingga memasukkan anak- anaknya pada lembaga pendidikan di madrasah masih dianggap representatif baik pada jenjang MI, MTs maupun MA. 

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

  1. Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan Pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud pada kurikulum 2013 terdiri atas kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan local dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang Pendidikan dasar dan menengah.

Struktur kurikulum madrasah Aliyah merupakan pengerganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap madrasah Aliyah. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnyausia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, intergrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut :

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spitual;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan;

Uraian tentang kompetensi Inti untuk jenjangSekolah Menengah Pertama/Madrasah Aliyah dapat dilihat dari table berikut :

No.

KOMPETENSI INTI KELAS X

KOMPETENSI INTI KELAS XI

KOMPETENSI INTI KELAS XII

  1.  

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

2.

Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, (toleransi, gotong royong), santun percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, (toleransi, gotong royong), santun percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli, (toleransi, gotong royong), santun percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

3.

Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

  1.  

Mencoba, mengolah dan menyajidalam ranah kongkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

Mencoba, mengolah dan menyajidalam ranah kongkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

Mencoba, mengolah dan menyajidalam ranah kongkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.

 

Struktur kurikulum MA. ALLU meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh Kelas X, XI, dan XII berdasarkan kurikulum 2013 sebagaimana yang terdapat pada table dibawah ini :

 

STRUKTUR KURIKULUM 2013

MADRASAH ALIYAH ALLU

PEMINATAN MATEMATIKA DAN IPA

MATA PELAJARAN

 

 

ALOKASI WAKTU PERMINGGU

 

  1.  
  1.  
  1.  

Kelompok A (Wajib)

  1.  

Pendidikan Agma Islam

 

  1. Qur’an Hadits
  2. Akidah Akhlak
  3. Fiqih
  4. Sejarah Kebudayaan Islam
  1.  
  2.  
  3.  
  4.  
  1.  
  2.  
  3.  
  4.  
  1.  
  2.  
  3.  
  4.  
  1.  

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Bahasa Indonesia

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Bahasa Arab

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Matematika

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Sejarah Indonesia

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Bahasa Inggris

  1.  
  1.  
  1.  

Kelompok B (Wajib)

  1.  

Seni Budaya

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Pendidikan jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Prakarya dan kewirausahaan

  1.  
  1.  
  1.  

Kelompok C (Peminatan)

  1.  
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Fisika

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Kimia

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Biologi

  1.  
  1.  
  1.  

Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

  1.  

Ekonomi

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  •  
  1.  

 

 

Muatan Lokal

  1.  

 

 

 

 

  1.  

 

 

 

 

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

  1.  
  1.  
  1.  
               

 

STRUKTUR KURIKULUM 2013

MADRASAH ALIYAH ALLU

PEMINATAN ILMU-ILMU SOSIAL

MATA PELAJARAN

 

 

ALOKASI WAKTU PERMINGGU

 

  1.  
  1.  
  1.  

Kelompok A (Wajib)

  1.  

Pendidikan Agma Islam

 

  1. Qur’an Hadits
  2. Akidah Akhlak
  3. Fiqih
  4. Sejarah Kebudayaan Islam
  1.  
  2.  
  3.  
  4.  
  1.  
  2.  
  3.  
  4.  
  1.  
  2.  
  3.  
  4.  
  1.  

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Bahasa Indonesia

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Bahasa Arab

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Matematika

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Sejarah Indonesia

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Bahasa Inggris

  1.  
  1.  
  1.  

Kelompok B (Wajib)

  1.  

Seni Budaya

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Pendidikan jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Prakarya dan kewirausahaan

  1.  
  1.  
  1.  

Kelompok C (Peminatan)

  1.  
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Sejarah

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Sosiologi

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Ekonomi

  1.  
  1.  
  1.  

Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

  1.  

Fisika

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  •  
  1.  

 

 

Muatan Lokal

  1.  

 

 

 

 

  1.  

 

 

 

 

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

  1.  
  1.  
  1.  
               

 

Keterangan :

  1. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler antara lain pramuka (wajib), Usaha Kesehatan sekolah, Kesenian Islami, dan ekstrakurikuler lainnya.
  2. Kegiatan ekstrakurikuler seperti pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Kegiatan Islami dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, utamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstrakurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
  3. Mata pelajaran kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten local yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
  4. Mata pelajaran peminatan yang kontennya dikembangkan oleh madrasah masing-masing sesuai dengan karakteristik lingkungan sekitar.

Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan : (1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau keterampilan tertentu.

  1. Muatan Kurikulum
  1. Mata Pelajaran

Mata pelajaran pada kurikulum 2013 terdiri dari mata pelajaran kelompok A, kelompok B, kelompok C, mata pelajaran pilihan dan muatan lokal. Mata pelajaran beserta alokasi waktu pembelajaran berpedoman pada struktur kurikulum diatas :

  1. Pendidikan Agama Islam

Meliputi mata pelajaran Qur’an Hadits, akidah Akhlak, Fiqih dan Sejarah Kebudayaan Islam, sesuai dengan ajaran agama Islam yang benar.

  1. Kewarganegaraan dan kepribadian

Tujuan mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian adalah memberikan pemahaman terhadap peserta didik tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara serta pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.

  1. Bahasa Indonesia

Tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah membina keterampilan berbahasa meliputi membaca, menulis, berbicara dan mendengarkan agar mampu berkomunikasi dengan baikdan sarana pemahaman terhadap IPTEK.

  1. Bahasa Inggris

Tujuan mata pelajaran Bahasa Inggris adalah membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan IPTEK dalam menyongsong era globalisasi.

  1. Matematika

Tujuan mata pelajaran Matematika adalah memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka peguasaan IPTEK.

  1. Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial

Tujuan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial adalah memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat, dan memiliki keterampilan hidup secara mandiri.

  1. Seni Budaya

Mata pelajaran Seni Budaya meliputi : seni Rupa, Seni Tari, Seni Musik, dan Seni Teater. Adapun tujuannya adalah mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi dan kecintaan kepada Seni Budaya nasional.

  1. Pendidikan Jasmani,  Olahraga dan Kesehatan

Tujuan mata pelajaran Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan adalah menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, serta menanamkan rasa sportivitas, tanggungjawab, disiplin, dan percaya diri.

  1. Prakarya dan Kewirausahaan

Tujuan mata pelajaran Prakarya dan Kewirausahaan adalah memberikan keterampilan dan pengetahuan di bidang prakarya dan kewirausahaan yang sesuai dengan perkembangan zaman.

  1. Kegiatan Bimbingan dan Konseling

Bimbingan sebagai program kegiatan disekolah memiliki layanan dan fungsi bimbingan adalah usaha untuk membantu siswa agar yang bersangkutan dapat mengenali dirinya sendiri, dapat menentukan keputusannya sendiri secara tepat dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan serta dapat memecahkan kesulitan-kesulitan hidupnya. Selanjutnya yang menjadi persoalanadalah bagaimana dan dalam bentuk apa usaya maupun layanan yang diberikan kepada siswa. Adapun layanan yang diberikan adalah layanan yang orientasi, informasi, penyaluran dan penempatan, konseling individu, konseling kelompok layanan penguasaan konten, pembelajaran dan konsultasi.

  1. Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler di MA. ALLU meliputi, ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan.

  1. Ekstrakurikuler wajib 

Ekstrakurikuler wajib adalah kepramukaan yang wajib untuk diikuti semua kelas.

  1. Ekstrakurikuler Pilihan

Ekstrakurikuler Pilihan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang tidak diwajibkan untuk dikuti oleh siswa tetapi siswa bisa memilih minimal dua kegiatan untuk diikuti seperti Seni Islam, dan olahraga.

  1. Pengembangan Diri

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengespresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik. Kegiatan siswa yang menunjang pada proses pengembangan diri antara lain :

  1. Kegiatan Pelayanan Konseling

Adapun tujuan kegiatan pelayanan konseling adalah:

  1. Membantu melayani kesulitan belajar siswa
  2. Melayani pengembangan karir siswa
  3. Membantu dalam pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  4. Membantu siswa dalam memecahkan masalah dalam kehidupan sosial
  1. Kepramukaan

Adapun tujuan kepramukaan adalah:

  1. Melatih siswa untuk terampil dan mandiri
  2. Melatih siswa untuk mempertahankan hidup secara mandiri
  3. Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi dan kepemimpinan
  4. Memiliki sikap kerjasama dalam kelompok
  5. Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada oarang lain
  6. Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat
  1. Kesenian Islam

Adapun tujuan dari kesenian Islam adalah:

  1. Mempertahankan seni dan budaya islam dan Daerah
  2. Mengembangkan kreatifitas siswa
  3. Mengembangkan seni musik, seni suara, dan seni kaligrafi.

5.Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan Program pendidikan yeng berlaku di Madrasah pada saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyeleggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan mempelajari materi yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum Madrasah Aliyah Allu. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi disamping memanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat dalam struktur kurikulum yang tercantum dalam standar isi.

Madrasah Aliyah Allu menetapkan beban belajar peserta didik sebagai berikut :

  1. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tentera dalam Struktur Kurikulum
  2. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur 30% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan
  3. Alokasi waktu untuk praktik adalah satu jam tatap muka setara dengan dua jam kegiatan praktik di sekolah atau empat jam praktik di luar sekolah                             
  4. Gambaran Beban Belajar Peserta Didik

 

Kelas

Satu Jam Tatap Muka

(menit)

Jumlah Jam Pembelajaran per Minggu

(Jam)

Minggu Efektif per Tahun Pelajaran

(minggu)

Waktu pembelajaran

per Tahun

(jam)

(menit)

X, XI & XII

45 menit

51 jam

37 minggu

1.887

jam

84.915

menit

  1. Ketuntasan Belajar

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Guru dan Yayasan serta dengan memperhatikan kemampuan peserta didik dari hasil tes awal, madrasah menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) belajar pada masing-masing mata pelajaran sebagai berikut :

Target Ketuntasan Belajar Peserta Didik

K o m p o n e n

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

A

Mata Pelajaran

 

 

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

a.

Al-Qur‟an-Hadis

75

75

75

75

75

75

b.

Fikih

75

75

75

75

75

75

c.

Akidah-Akhlak

75

75

75

75

75

75

d.

SKI

75

75

75

75

75

75

2

PKn

75

75

75

75

75

75

3

Bahasa Indonesia

75

75

75

75

75

75

4

Bahasa Arab

75

75

75

75

75

75

5

Bahasa Inggris

75

75

75

75

75

75

6

Matematika

75

75

75

75

75

75

7

Sejarah Indonesia

75

75

75

75

75

75

8

Sejarah

75

75

75

75

75

75

9

Geografi

75

75

75

75

75

75

10

Ekonomi

75

75

75

75

75

75

11

Sosiologi

75

75

75

75

75

75

12

Seni Budaya

75

75

75

75

75

75

13

Penjasorkes

75

75

75

75

75

75

K o m p o n e n

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

 

14

Informatika

75

75

75

75

75

75

B

Muatan Lokal *)

 

 

 

 

 

 

16

Nahwu

75

75

75

75

75

75

17

Shorrof

75

75

75

75

75

75

 

18

Ushul Fiqih

75

75

75

75

75

75

 

19

Qawaid Fiqih

75

75

75

75

75

75

 

20

Hadits

75

75

75

75

75

75

 

21

Bimbingan Membaca Kitab

75

75

75

75

75

75

C

Pengembangan Diri **)

 

 

 

 

 

 

J u m l a h

1725

1725

1725

1725

1725

1725

Rata-rata

69,00

69,00

69,00

69,00

69,00

69,00

Keterangan:

*)     Nilau kumulatif siswa dinyatakan tuntas apabila telah mencapai atau melampui KKM yang ditetapkan

**) siswa dengan nilai kumulatif kurang/ tidak mencapai KKM diharuskan mengikuti remedial

  1. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
  1. Prinsip Penilaian Kelas

Dalam melaksanakan penilaian pada proses pembelajaran di MA ALLU, guru sebaiknya berpegang pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu
  2. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri
  3. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik
  4. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik
  5. Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik
  6. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek dan pengamatan tingkah laku
  7. Melakukan penilaian kelas secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaiakan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian
  8. apat dilakukan bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar. Pelaksaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, observasi atau lainnya. Ulangan tengah semester dilakukan apabila telah melakukan beberapa kompetensi dasar. Sedangkan ulangan akhir semester dilakukan setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar pada semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan genap dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap.
    1. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajar pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun)

Agar penilaian berjalan secara objektif, guru harus berupaya secara optimal unuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya).

  1. Penilaian Hasil Belajar Masing-masing Kelompok Mata Pelajaran
  1. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama serta kelompok mata Pelajaran kewarganegaraan dilakukan melalui:
  1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik.
  2. Ujian, ulangan dan/atau penguasaan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
  1. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penguasaan dan/ atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
  2. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
  3. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan Kesehatan dilakukan melalui:
  1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik.
  2. Ujian, ulangan dan/atau penguasaan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.Hal-hal yang belum diatur dapat diputuskan berdasarkan Sidang Kenaikan Kelas. Segala sesuatu yang telah diputuskan dalam siding akan dijunjung tinggi dan sekaligus merupakan keputusan Madrasah. Peninjuan keputusan siding dapat dimungkinkan apabila betul-betul terdapat kesalahan dan/atau kekeliruan.
  3. Standar Kenaikan Kelas dan Kelulusan

      Kenaikan kelas diatur oleh madrasah dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.

  1. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun Pelajaran atau pada akhir semester genap.
  2. Ketentuan kenaikan kelas didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan pada semester Genap.
  3. Peserta didik dinyatakan Naik Kelas XI, apabila yang bersangkutan memiliki:
  1. Kehadiran minimal 75%.
  2. Mata Pelajaran yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minima (KKM), maksimum 3 (tiga) mata Pelajaran.
  3. Memmiliki Nilai kumulatif yang melampau KKM pada mata Pelajaran khas kejurusan dan mata Pelajaran Ujian Nasional, sesuai dengan hasil musyawarah guru untuk dapat memasuki jurusan tertentu.
  1. Peserta didik dinyatakan Naik Kelas XII, apabila yang bersangkutan memiliki:
  1. Kehadiran minimal 75%.
  2. Pelajaran yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minima (KKM), maksimum 3 (tiga) mata Pelajaran.
  3. Memmiliki Nilai kumulatif yang melampau KKM pada mata Pelajaran khas kejurusan dan mata Pelajaran Ujian Nasional, sesuai dengan hasil musyawarah guru.
  1. Peserta didik dinyatakan Lulus Sekolah, apabila yang bersangkutan memenuhi ketentuan yang ditentukan sebagai berikut:
  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajran;
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK;
  3. Lulus ujian satuan Pendidikan;
  4. Mengikuti ujian nasional untuk seluruh mata Pelajaran yang diujikan dan
  5. Kriteria lainnya yang dipandang perlu oleh satuan Pendidikan.

Dimensi Sikap

  1. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
  2. Berkarakter, jujur, dan peduli,
  3. Bertanggungjawab,
  4. Pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
  5. Sehat jasmani dan Rohani
  1. Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, Masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan Kawasan regional.

Dimensi Pengetahuan

Memiliki pengetahuan factual, konseptual, procedural, dan metakognitif pada tingkat tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan:

  1. Ilmu pengetahuan,
  2. Teknologi,
  3. Seni, dan
  4. Budaya

Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, Masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan Kawasan regional.

  1. Pendidikan Kecakapan Hidup

Kurikulum Madrasah Aliyah Allu juga memasukan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup pribadi, sosial, akademik, dan vokasional melalui kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler sebagaimana tercantum dalam poin 4 (empat) dan 5 (lima) di atas.

  1. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Kurikulum Madrasah Aliyah Allu telah memprogramkan pengembangan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, yaitu pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, dan lain-lain yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Program tersebut dapat ditempuh dalam dua alternatif, yaitu sebagai berikut:

  1. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
  2. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh siswa Madrasah Aliyah Allu dari satuan pendidikan formal dan/atau nonformal.

Selain dari dua hal di atas, Madrasah Aliyah Allu juga mengembangkan nilai-nilai karakter sebagai berikut:

a.Religius

Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

b.Jujur

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

c.Toleransi

Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

d.Disiplin

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

e.Kerja Keras

Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik- baiknya.

f.Kreatif

Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

g.Mandiri

   Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

h.Demokratis Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

                     i. Rasa Ingin Tahu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang                            dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

                    j.Semangat Kebangsaan

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

k.Cinta Tanah Air

   Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap            bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

l.Menghargai Prestasi

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang  lain.

M.Bersahabat/Komunikatif

Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.

N.Cinta Damai

Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.

o.Gemar Membaca

Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

p.Peduli Lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

q.Peduli Sosial

Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

r.Tanggung Jawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

10.Penguatan Pendidikan Karakter

Berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti, dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, maka pada Tahun Pelajaran 2019/2020 ini Madrasah Aliyah Allu berusaha lebih mempertegas kembali Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia (Pendikar) yang telah dilaksanakan pada tahun pelajaran sebelumnya. Untuk lebih jelasnya, berikut ini dijelaskan nilai-nilai yang ditanamkan kepada peserta didik melalui pendikar tersebut.

Nilai-nilai karakter bangsa yang dikembangkan di Madrasah Aliyah Allu Tahun Pelajaran 2021/2022, sebagai berikut ;

No.

Nilai Karakter yang Dikembangkan

Strategi Pelaksanaan

1

Religius

Berdoa sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran.

Membaca Yassin/Ayat-Ayat al-Qur‟an setiap pagi atau mendengar ceramah agama Islam sebelum pembelajaran dimulai.

Mengumpulkan infaq.

Melaksaksanakan salat Duhur berjama‟ah.

Melaksaksanakan salat dzikir dan sholat Dhuha berjama‟ah.

Membudayakan mengucapkan salam dan menjawab salam di lingkungan sekolah.

2

Jujur

Menyediakan tempat temuan barang hilang.

Transparansi penggunaan dan laporan keuangan madrasah.

Melaporkan temuan barang hilang.

Mematuhi tata tertib madrasah.

3

Toleransi

Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas.

Memberikan maaf atas kesalahan dalam batas tertentu.

Mengunjungi setiap teman yang sakit/tertimpa musibah.

4

Kedisiplinan

Pukul 07.00 semua siswa harus sudah berada di sekolah dengan toleransi keterlambatan 10 menit.

Berpakaian seragam sesuai ketentuan.

Tepat waktu dalam pelaksanakan piket, upacara bendera, dan eekstrakurikuler.

Menyampaikan permintaan izin tertulis/keterangan dokter bila sakit.

No.

Nilai Karakter yang Dikembangkan

Strategi Pelaksanaan

 

 

Bila datang terlambat wajib lapor pada guru piket.

5

Kerja Keras

Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah dan daya tahan belajar.

Belajar sungguh-sungguh untuk memperoleh nilai yang memuaskan.

Menyelesaikan tugas dengan tepat waktu.

6

Kreatif

Pemberian tugas yang menantang munculnya karya- karya baru yang autentik maupun modifikasi.

Memberi tugas membuat bermacam-macam bentuk karya dari barang bekas.

7

Mandiri

Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik.

Memberikan tugas kepada peserta didik secara individu yang harus diselesaikan tepat waktu.

8

Demokratis

Pemilihan kepengurusan OSIM secara terbuka.

Melakukan pemilihan struktur organisasi kelas secara terbuka.

Menghargai perbedaan pendapat dalam bermusyawarah.

Mengembangkan metode diskusi dalam penyelesaian tugas secara berkelompok.

9

Rasa Ingin Tahu

Eksplorasi potensi lingkungan secara terprogram.

Mencari informasi dengan membawa peserta didik ke perpustakaan.

Memberi tugas melalui pengamatan, pembuktian dan kesimpulan.

10

Semangat

Pelaksanaan upacara bendera.

Kebangsaan

Menyanyikan lagu-lagu nasional.

 

Mengenal tokoh-tokoh nasional.

 

Membudayakan sikap menghargai dan meniru perjuangan tokoh-tokoh nasional.

 

Memperingati hari-hari besar nasional.

11

Cinta Tanah Air

Memakai seragam baju Melayu/Nasional.

Mengikuti upacara dengan hikmat.

Menjaga lingkungan sekolah (Kebersihan sekolah).

Melestarikan budaya nasional.

 

 

 

No.

Nilai Karakter yang Dikembangkan

Strategi Pelaksanaan

 

 

Melaksanakan program lomba antar siswa seperti lomba kebersihan dan cerdas cermat.

13

Bersahabat/Komunikatif

Membudayakan pengembangan 5 S (salam, senyum, sapa, sopan dan santun)

Melihat/mengunjungi teman yang sakit.

Menyantuni warga sekolah yang ditimpa musibah.

Suka memberi salam dan enjawab salam.

Melaporkan tugas yang diberikan guru.

14

Cinta Damai

Menjaga keamanan kelas dan sekolah.

Berteman tanpa membedakan ras.

Memberi maaf kesalahan teman.

15

Gemar Membaca

Program wajib baca.

Mengajak peserta didik mengunjungi pustaka.

Mendirikan pustaka mini di dalam kelas.

Mengajak anak membaca diluar jam belajar.

16

Peduli Lingkungan

Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.

Menanam pohon.

Mengolah sampah menjadi pupuk kompos.

Mendaur ulang sampah an organik.

17

Peduli Sosial

Menyediakan fasilitas untuk menyumbang.

Menggalang dana untuk korban bencana alam.

Menggalang dana untuk korban kebakaran.

Mengumpulkan dana untuk teman sakit.

Memberikan infaq untuk siswa miskin dan yatim.

18

Tanggung Jawab

Membuat laporan setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis.

Membersihkan kelas dan menyiram tanaman.

Mengembalikan buku yang sudah dipinjam di perpustakaan.

Menyelesaikan tugas rumah (PR).

Seluruh warga sekolah datang tepat waktu.

Mengganti barang yang rusak/mengembalikan barang yang dipinjam.

a.Mutasi Siswa

Kegiatan proses mutasi siswa pada MA ALLU disesuaikan dengan peraturan bersama antara Menteri pendidikan Agama nomor: 04/VI/PB/2011 dan Nomor: MA/111/2011 pada pasal 14 dinyatakan bahwa:

  1. Perpindahan peserta didik baru antar sekolah/antar madrasah dalam satu kabupaten/kota, antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, atau antar propinsi dilaksanakan atas dasar persetujuan kepala sekolah/madrasah asal dan kepala sekolah/madrasah yang dituju dan dilaporkan kepada kepala dinas kabupaten/kota/provinsi/kantor kementerian sesuai kewenangannya.
  2. Perpindahan peserta didikbaru dari sekolah madrasah Indonesia di luar negeri dilaksanakan Atas dasar persetujuan sekolah/madrasah asal dan kepala sekolah/madrasah yang yang dituju dan dilaporkan kepala dinas kabupaten/kota/ provinsi/kantor wilayah kementerian agama sesuai dengan kewenangannya. khusus di madrasah mendapat persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Islam.
  3. Perpindahan peserta didik baru dari satuan pendidikan asing ke satuan pendidikan nasional dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar atau Direktur pendidikan menengah atau Jenderal pendidikan Jenderal Pendidikan Agama lslam sesuai dengan kewenangannya.

Berpijak dari peraturan tersebut, maka sampaikan beberapa hal tentang perpindahan peserta didik di lingkungan Kementerian Agama provinsi Sulawesi Selatan sebagai berikut:

  1. Mutasi/Perpindahan antar Madrasah/sekorah dalam wilayah Kabupaten/Kota Persyaratan yang diperlukan ;
    1. Surat Keterangan pindah dari Kepala Madrasah mengetahui pengawas
    2. Surat    Rekomendasi    dari    KepalaKantor kementerian                  Agama/Dinas Pendidikan Setempat.
    3. Foto Copy Buku Raport (wajib dilampirkan)
    4. Nomor lnduk siswa Nasionar (NISN) bagi madrasah juga melampirkan Nomor lnduk Siswa Madrasah (NISM) jika telah di update
    5. Surat Permohonan OrangTua untuk mutasi anaknya
    6. Surat    Keterangan    Formasi    kelas    dan kesediaan                   menerima dari Madrasah/Sekolah tujuan
    7. Kesamaan     status     Akreditasi sekorah/madrasah      atau               berdasarkan persetujuan madrasah /sekolah penerima
  2. Mutasi/Perpindahan dari atau keluar Kabupaten/Kota dalam satu propinsi : Persyaratan Yang Diperlukan :
    1. Surat Keterangan pindah dari dari Kepala Madrasah/sekorah mengetahui Pengawas,
    2. Surat Rekomen dari Kepala Kantor Kementerian Agama/Dinas Pendidikan Setempat
    3. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama/Dinas Pendidikan provinsi
    4. Foto copy Buku Raport (wajib dilampirkan)
    5. Nomor lnduk siswa Nasional (NISN) bagi madrasah juga merampirkan Nomor lnduk Siswa Madrasah (NISM) Jika telah di update.
    6. Surat Permohonan OrangTua untuk mutasi anaknva
    7. Surat    Keterangan    Formasi    kelas    dan kesediaan                   menerima dari madrasah/sekolah tujuan
    8. Kesamaan     status     Akreditasi sekorah/madrasah      atau               berdasarkan persetujuan madrassah/sekolah penerima.
  3. Mutasi /Perpindahan antar Madrasah/Sekolah dari atau ke-Luar Provinsi Persyaratan Yang Diperlukan:
    1. Surat Keterangan pindah dari Kepala Madrasah/Sekolah mengetahui Pengawas
    2. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama/Dinas Pendidikan setempat
    3. Surat Rekomendasi dari KepalaKantor Wilayah Kementerian Agama/ Dinas Pendidikan Provinsi
    4. Foto copy Buku Raport (wajib dilampirkan)
    5. Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) bagi madrasah juga melampirkan lnduk Siswa Madrasah (NISM) Jika telah di update
    6. Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
    7. Surat    Keterangan    Formasi    kelas    dan kesediaan                   menerima dari Madrasah/Sekolah tujuan.
    8. Kesamaan     Status     Akreditasi sekolah/madrasah       atau               berdasarkan persetujuan madrasah/sekolah penerima.
  4. Mutasi /Perpindahan antar Madrasah/Sekolah dari atau ke-Luar Negeri Persyaratan Yang Diperlukan :
    1. Surat Keterangan pindah dari Kepala Madrasah/Sekolah mengetahui Pengawas
    2. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama/Dinas Pendidikan setempat
    3. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama/ Dinas Pendidikan Provinsi
    4. Surat Rekomendasi dari Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI
    5. Foto copy Buku Raport atau keterangan lain yang sah (konversi nilai yang diakui dirjen pendis )
    6. Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) bagi madrasah juga lnduk Siswa Madrasah (NISM) Jika telah di update
    7. Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya melampirkan
    8. Surat    Keterangan    Formasi    kelas    dan kesediaan                   menerima dari Madrasah/Sekolah tujuan.
    9. Kesamaan Status Akreditasi  sekolah/madrasah atau berdasarkan persetujuan madrasah/sekolah penerima
  5. Mutasi/Perpindahan antar Madrasah Diniyah Firmal/Mu'adallah Bidang Diniyah/Prontren (Kewenangan Bidang Diniyah Pontren)PensyaratanYang Diperlukan :
  6. Surat Keterangan pindah dari Kepala Madrasah Diniyah  Formal/Mu'adallah dan Mengetahui Pengawas
  7. Surat Rekomendasi dari Kepala Kantor Kementerian Agama/ Dinas Pendidikan setempat
  8. Surat Rekomendasi dari Direktur Jenderal Pendidikan Agama lslam Kementerian Agama Rl atau Rekomendasi dari Bidang Diniyah Pontren di Kantor wilayah Propinsi dan atau Direktorat Diniyah Pontren
  9. Foto copy Buku Raport atau keterangan lain yang sah (konversi nilai yangdiakui dirjen pendis )
  10. Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) bagi madrasah juga melampirkan Nomor lnduk Siswa Madrasah (NISM) Jika telah di update
  11. Surat Permohonan Orang Tua untuk mutasi anaknya
  12. Surat Keterangan Formasi kelas dan kesediaan menerima dari Madrasah/Sekolah tujuan.
  13. Persetujuan madrasah/sekolah penerimaUntuk tertib administrasi maka setiap proses mutasi setelah keluar harus segera dikeluarkan dari emis dan keterangan keluar di buku induk, demikian pula jika masuk maka harus segera dimasukkan di data emis guna updating data siswa.

    KALENDER PENDIDIKAN

     

    Kurikulum MA. ALLU diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan yang berlaku pada setiap tahun pelajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

    Kalender pendidikan MA ALLU disusun dan disesuaikan setiap tahun oleh madrasah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah pusat/pemerintah daerah.

    A.Alokasi Waktu

    Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel berikut:

    No

    Kegiatan

    Alokasi Waktu

    Keterangan

    1

    Minggu efektif belajar

    Minimum 35 minggu

    dan maksimum 38 minggu

    Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

    2

    Jeda tengah semester

    Maksimum 2 minggu

    Satu minggu setiap semester

    3

    Jeda antarsemester

    Maksimum 2 minggu

    Antara semester I dan II

    4

    Libur akhir tahun pelajaran

    Maksimum 3 minggu

    Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

    5

    Hari libur keagamaan

    Maksimum 2 minggu

    Disesuaikan dengan ketentuan Madrasah

    6

    Hari libur umum/nasional

    Maksimum 2 minggu

    Disesuaikan dengan ketentuan Madrasah

    7

    Kegiatan khusus sekolah/madrasah

    Maksimum 3 minggu

    Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

    Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagi berikut:

    1.Permulaan Tahun Pelajaran

    Permulaan tahun pembelajaran dimulai pada hari Sabtu, minggu ketiga bulan Juli, atau apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur.

    Hari-hari pertama masuk sekolah berlangsung selama 4 (empat) hari dengan pengaturan sebagai berikut:

  14. kelas X melaksanakan Masa Taaruf Siswa Madrasah (Matsama)
  15. kelas XI, dan XII menyusun organisasi kelas
  16. 2.Waktu belajar

    Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi 2 (dua) semester yahni semester 1 (satu) dan semester 2 (dua).

    Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu:

    HARI

    WAKTU BELAJAR

    KETERANGAN

    Sabtu

    07.00 – 14.00 WITA

     

    Jumat

    07.00 – 14.00 WITA

     

    Senin

    07.00 – 14.00 WITA

     

    Selasa

    07.00 – 14.00 WITA

     

    Rabu

    07.00 – 14.00 WITA

     

    Kamis

    07.00 – 14.00 WITA

     

    Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan Minimal Sebanyak 35 minggu untuk setiap tahun pelajaran.

    3.Kegiatan Tengah semester

    Kegiatan tengah semester direncanakan selama 6 (enam) hari untuk setiap semester dan 12 (duabelas) hari untuk 1 (satu) tahun pelajaran sesuai dengan kalender pendidikan yang ditetapkan, namun apabila pada hari yang direncanakan terdapat hari libur, maka kegiatan tengah semester ditambah pada hari berikutnya. Kegiatan tengah semester diisi dengan ulangan tengah semester dengan jadwal tersendiri, namun apabila pada waktu yang ditentukan terdapat kendala maka ulangan tengah semester mengikuti jadwal mengajar guru .

    4. Libur sekolah

    Hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan oleh sekolah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah.Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan

Jumlah Peserta Didik[edit]

Data siswa

1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa 

Tahun

2019

2020

2021

2022

Jumlah Siswa

184

222

234

206

Jumlah Siswa laki laki

80

84

96

102

Jumlah Siswa Perempuan

104

138

138

104

 
2.Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

 6 Madrasah

15 km/Kecamatan/ Kabupaten

Sekolah jenjang sama

 10 sekolah

10 km/Kecamatan/ Kabupaten

Potensi Siswa

6 Madrasah 10 Sekolah 

 

10 km/Kecamatan/ Kabupaten

3. Jumlah Rombel

Tahun

2019

2020

2021

2022

Jumlah Rombel tingkat kelas 10

        2 rombel

     2 rombel

2 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 11

2 rombel

    3 rombel

3 rombel

3 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 12

3 rombel

3 rombel

3 rombel

3 rombel

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan,

    Tahun

    2019

    2020

    2021

    2022

    Jumlah GTK

    30

    31

    31

    31

    Jumlah GTK laki laki

    7

    9

    9

    22

    Jumlah GTK Perempuan

    23

    22

    22

    22

     
  2. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

    Nama

    Mata pelajaran/ Penugasan

    Kualifikasi Pendidikan

    Status kepegawaian

    Sertifikasi/

    TPG/Inpasing

    1. Hasniati, S.Ag

    Kamad

    S1

    PNS

    Sertifkasi

    1. Azizah ,S.Ag

    Bahasa Arab

    S1

    PNS

    Sertifikasi

    1. Nurmiati Muha,S.pd., M.M

    Matematika

    S2

    PNS

    Sertifikasi

    1. Maintang , S.Pd

    Ekonomi

    S1

    PNS

    Sertifikasi

    1. Nurdewi, S.Pd

    Bahasa Indonesia

    S1

    PNS

    Sertifikasi

    1. Rustam, S.

    Bahasa Indonesia

    S1

    PNS

    Sertifikasi

    1. Issah, S.Pd.I

    SKI

    S1

    PNS

    Sertifikasi

    1. St. Hasnawati, S.Pd.I

    Prakarya

    S1

    PNS

    -

    1. Sri Hartimah, S.Pd

    Ekonomi

    S1

    Guru

    -

    1. Rahmawati ,S.S.Pd

    Geografi

    S1

    Guru

    -

    1. Arianti ,S.Pd

    Matematika

    S1

    Guru

    -

    1. Musnan ,S.Pd.I

    Bahasa Arab

    S1

    Guru

    Sertifikasi

    1. Haloe ,S.Pd.I

    Quran Hadits

    S1

    Guru

    -

    1. Idawati, S.Pd

    Fisika

    S1

    Guru

    -

    1. Maskuryadi,S.Pd

    Penjas

    S1

    Guru

    -

    1. Abubakar,S.Pd

    Pkn

    S1

    Guru

    Sertifikasi

    1. Nurwahidah Naeni, S.Pd.M.Pd

    Bahasa Inggris

    S2

    Guru

    -

    1. Mirzah Pujawati Utami, S.Pd

    Sosiologi

    S1

    Guru

    -

    1. Sultan Takbir, S.Pd

    Sejarah Indonesia

    S1

    Guru

    -

    1. Suriani Syarifuddin, S.Pd

    Biologi

    S1

    Guru

    -

    1. Musrah Dewi, MS.,S.Pd

    Aqidah Akhlak

    S1

    Guru

    -

    1. Jumriani M Daud, S.Pd

    Ekonomi

    S1

    Guru

    -

    1. Nurliah Auliah S.Pd

    Fiqhi

    S1

    Guru

    -

    1. St. Hasniyar Halim, S.Pd

    Bahasa Inggris

    S1

    Guru

    -

    1. M. Marda, S.Pd

    Biolog

    S1

    Guru

    -

    1. Suhaeni ,S.Pd.I

    Ski

    S1

    Guru

    -

    1. Ramidha , S.Pd

    Sejarah Indonesia

    S1

    Guru

    -

    1. Elmi Srijayanti, S.Pd

    Matematka

    S1

    Guru

    -

    1. Nurcahyana Pattahuddin, S.Pd

    Fisika

    S1

    Guru

    -

    1. Alwi Suparman, S.Pd

    Bahasa Inggris

    S1

    Guru

    -

    1. Yahya AR, S.Pd

    Fiqhi

    S1

    Guru

    -

    1. Ayu Andriani, S.Pd

    Kimia

    S1

    Guru

    -

    1. Baharuddin, S.Pd

    Staf TU

    S1

    Tenaga kependidikan

    -

    1. Irsal

    Penjaga Sekolah

    SMK

    Tenaga kependidikan

    -

     

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sapras

  1. Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga,

No.

Kualifikasi

 

Pada Madrasah                                               

1.

Luas Tanah/Lahan

 

 

6.215 m2

 

 

 

2.

Gedung

2a

Jumlah ruang kelas

 

8 unit

 

 

 

2b

Jumlah ruang perpustakaan

 

1 unit

 

2c

Jumlah ruang laboratorium

 

2 unit

 

2d

Jumlah ruang kepala madrasah

 

1 unit

 

2e

Jumlah ruang guru

 

1 unit

 

2f

Jumlah ruang Tata Usaha

 

1 unit

 

 

2g

Jumlah tempat beribadah

 

1 unit

 

2h

Jumlah toilet GTK dan Siswa

 

3 Unit Tolie Siswa 

2 Unit Toilet Guru

 (Toilet laki laki & toilet Perempuan)

 

3.

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

3a

Buku Bahan Ajar

 

200 set

 

 

3b

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

 

180 judul pengayaan Dan

50 referensi dan

 

 

4.

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

 

1. Lab. Komputer

10 set komputer,2 unit LCD , 1 Unit Layar proyektor,1 unit printer

2.Lab. Bahasa

4 set air phones

,9 unit komputer  peraga ,9 komputer/ leptop

 

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

 

RENCANA ANGGARAN BIAYA MADRASAH

TAHUN ANGGARAN 2023

KODE URAIAN<!-- VOLUME

 

HARGA

TAHAP 1

TAHAP 2

KEGIATAN

SATUAN

 

PENCAPAIAN STANDAR ISI

 

 

 

4.902.000

4.902.000

 

1. Penyusunan Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pembelajaran

 

 

 

1.346.000

1.346.000

521211

Belanja bahan

 

 

 

866.000

866.000

 

Konsumsi

32

Orang

25.000

800.000

800.000

 

Biaya fotokopi

220

Lembar

300

66.000

66.000

521811

Belanja barang persediaan barang konsumsi

 

 

 

480.000

480.000

 

Pulpen

32

Buah

5.000

160.000

160.000

 

Buku

32

Buah

10.000

320.000

320.000

 

2. Penyusunan Perangkat Pembelajaran

 

 

 

3.556.000

3.556.000

521211

Belanja bahan

 

 

 

1.700.000

1.700.000

 

Konsumsi ( 1 Hari X 32 Orang )

32

Orang

25.000

800.000

800.000

 

Biaya fotokopi Perangkat Pembelajaran

3.000

Lembar

300

900.000

900.000

521811

Belanja barang persediaan barang konsumsi

 

 

 

1.856.000

1.856.000

 

Kertas

32

Rim

58.000

1.856.000

1.856.000

 

 

 

 

 

 

 

 

 PENCAPAIAN STANDAR PROSES

 

 

 

0

8.000.000

 

1. Pelaksanaan Lomba Mata Pelajaran (Kompetensi Sains Matematika)

 

 

 

0

0

524111

Perjalanan Dinas Untuk eskul Dalam Kota

 

 

 

0

0

 

Lomba Matematika Tk. Kabupaten

 

 

 

 

0

 

Pendaftaran Lomba

2

OK

150.000

0

0

 

Transpor Pembina ( 1 Kegiatan X 2 Pembina )

3

OK

150.000

0

0

 

Transpor Siswa ( 1 Kegiatan X 4 Siswa )

4

OK

150.000

0

0

 

 

 

 

 

 

 

 

2. Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

 

 

 

0

670.000

521211

Belanja bahan

 

 

 

0

445.000

 

Konsumsi (3 Hari X 3 Orang)

9

Orang

25.000

0

225.000

 

Spanduk

1

Lembar

100.000

0

100.000

 

Biaya fotokopi

400

Lembar

300

0

120.000

521811

Belanja barang persediaan barang konsumsi

 

 

 

0

225.000

 

Map Kertas

150

Lembar

1.500

0

225.000

 

3. Pelaksanaan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA)

 

 

 

0

130.000

521211

Belanja bahan

 

 

 

0

130.000

 

Spanduk

1

Lembar

100.000

0

100.000

 

Biaya fotokopi

100

Lembar

300

0

30.000

 

4.  Perkemahan

 

 

 

0

3.600.000

521219

Belanja Barang Non Operasional Lainnya

 

 

 

0

300.000

 

Pendaftaran Lomba

1

Kegiatan

300.000

0

300.000

524111

Perjalanan Dinas Untuk eskul Dalam Kota

 

 

 

0

3.300.000

 

Transpor Pembina ( 1 Kegiatan X 2 Pembina )

2

OK

150.000

0

300.000

 

Transpor Siswa ( 1 Kegiatan X 20 Siswa )

20

OK

150.000

0

3.000.000

 

 

 

 

 

 

 

 

5. Pelaksanaan Lomba Mata Pelajaran (Konpetensi Sains Madrasah/KSM)

 

 

 

0

3.600.000

521211

Belanja bahan

 

 

 

0

0

 

Insentif Pembina KSM

0

OK

300.000

0

0

 

Biaya fotokopi

0

Lembar

300

0

0

524111

Perjalanan Dinas Untuk eskul Dalam Kota

 

 

 

0

3.600.000

 

KSM Tk. Kabupaten

 

 

 

0

 

 

Transpor Pembina ( 1 Kegiatan X 3 Pembina )

6

OK

150.000

0

900.000

 

Transpor Siswa ( 1 Kegiatan X 12 Siswa )

12

OK

150.000

0

1.800.000

 

KSM Tk. Provinsi

 

 

 

0

 

 

Transpor Pembina ( 1 Kegiatan X 2 Pembina )

2

OK

300.000

0

600.000

 

Transpor Siswa ( 1 Kegiatan X 1 Siswa )

1

OK

300.000

0

300.000

 

PENCAPAIAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN

 

 

 

800.000

0

 

1.  Penyusunan Kriteria Kelulusan dan Kenaikan Kelas

 

 

 

800.000

0

521211

Belanja bahan

 

 

 

800.000

0

 

Konsumsi

32

Kotak

25.000

800.000

0

 

 PENCAPAIAN STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

 

 

 

8.330.000

13.280.000

 

1.  Kegiatan MKKS Kepala Madrasah

 

 

 

2.100.000

900.000

524113

Belanja Perjalanan Perjalanan Dinas Dalam Kota

 

 

 

2.100.000

900.000

 

 

Transport Rapat koordinasi Kepala Madrasah

6

OK

150.000

900.000

900.000

 

Transport Rapat koordinasi Kepala Madrasah

2

OH

250.000

500.000

0

 

Biaya Akomodasi Rapat koordinasi Kepala Madrasah

1

OK

700.000

700.000

0

 

1. Pelatihan Tenaga Pendidik

 

 

 

6.230.000

12.380.000

 

Pembinaan KSM

 

 

 

2.200.000

 

 

Pendaftaran Pelatihan

1

OK

1.700.000

1.700.000

0

 

Transport dan uang saku peserta

5

HO

100.000

500.000

0

521211

Belanja bahan

 

 

 

4.030.000

8.780.000

 

DOKUMENTASI DAN PUBLIKASI

 

 

 

0

 

 

Spanduk

1

Lembar

100.000

0

100.000

 

PERLENGKAPAN PESERTA

 

 

 

0

 

 

Baju peserta

31

Lembar

150.000

0

4.650.000

 

Buku

31

Buah

10.000

310.000

310.000

 

Pulpen

31

Buah

5.000

155.000

155.000

 

Map Plastik

31

Buah

25.000

775.000

775.000

 

Id Card

31

Buah

10.000

310.000

310.000

 

Masker

31

Buah

5.000

155.000

155.000

 

Hand sanitizer

0

Buah

10.000

0

0

 

Konsumsi

93

Kotak

25.000

2.325.000

2.325.000

524113

Belanja Perjalanan Perjalanan Dinas Dalam Kota

 

 

 

0

3.600.000

 

Transport Tenaga Pengajar

2

OK

600.000

0

1.200.000

 

Honor Pengajar

8

OJ

300.000

0

2.400.000

 

 PENCAPAIAN STANDAR SARANA DAN PRASARANA

 

 

 

13.890.000

18.400.000

 

1. Pengadaan Meubelair Madrasah

 

 

 

6.830.000

0

532111

Belanja modal Peralatan dan Mesin

 

 

 

2.230.000

0

 

Printer Epson L-3210

1

Unit

2.230.000

2.230.000

0

 

Printer Epson L-5290

0

Unit

4.450.000

0

0

 

Scanner Epson

0

Unit

4.000.000

0

0

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

 

4.600.000

0

 

Lemari

1

Buah

2.600.000

2.600.000

0

 

Meja Printer

0

Buah

1.500.000

0

0

 

Kursi Tamu

0

Buah

6.000.000

0

0

 

Kursi Kamad

0

Buah

3.000.000

0

0

 

Meja Kamad

1

Buah

2.000.000

2.000.000

0

 

2. Pemeliharaan dan Perbaikan Gedung

 

 

 

7.060.000

0

523111

Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan

 

 

 

7.060.000

0

 

> Rehab Pintu Ruang Guru

 

 

 

 

0

 

Balok

2

Buah

180.000

360.000

0

 

Paku

1

Kg

25.000

25.000

0

 

Besi 10 pull

2

Batang

100.000

200.000

0

 

Besi 6

2

Batang

37.000

74.000

0

 

Kawat

2

Kg

25.000

50.000

0

 

Semen

1

Meter

65.000

65.000

0

 

Cat

1

Batang

75.000

75.000

0

 

Tinner

1

Botol

15.000

15.000

0

 

Aplus

1

Zak

60.000

60.000

0

 

Kuas

2

Buah

8.000

16.000

0

 

Gaji kepala tukang

1

OH

150.000

150.000

0

 

Gaji buruh

1

OH

120.000

120.000

0

 

> Pengecetan Ruang Guru

 

 

 

 

 

 

Cat

1

Ember

450.000

450.000

0

 

Gaji kepala tukang

2

OH

150.000

300.000

0

 

> Pengecetan Ruang Kelas

 

 

 

 

 

 

Cat

8

Ember

450.000

3.600.000

0

 

Gaji tukang

10

OH

150.000

1.500.000

0

 

3. Pengadaan Meubelair Madrasah

 

 

 

0

18.400.000

532111

Belanja modal Peralatan dan Mesin

 

 

 

0

13.900.000

 

LCD Proyektor

1

Buah

5.200.000

0

5.200.000

 

Bola Voly

2

Buah

350.000

0

700.000

 

Bola Takrow

2

Buah

150.000

0

300.000

 

Net Voly

1

Buah

250.000

0

250.000

 

Net Takraw

1

Buah

200.000

0

200.000

 

Matras

2

Buah

2.000.000

0

4.000.000

 

Bad Tenis meja

10

Buah

175.000

0

1.750.000

 

Bola Tenis meja

0

Dos

35.000

0

0

 

Tenda bulan

1

Buah

1.500.000

0

1.500.000

 

Peluru

0

Buah

200.000

0

0

 

Timbangan Badan

0

Buah

1.500.000

0

0

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

 

0

4.500.000

 

Meja Guru

3

Buah

1.500.000

0

4.500.000

 

Lemari Inventaris Kelas

0

Buah

1.000.000

0

0

 

 PENCAPAIAN STANDAR PENGELOLAAN

 

 

 

113.721.000

102.976.000

 

1.  Honor Rutin Guru dan Tenaga Kependidikan non PNS

 

 

 

90.300.000

90.300.000

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

 

90.300.000

90.300.000

 

Honor GBPNS (25 Orang X 12 Bulan)

6

OB

14.150.000

84.900.000

84.900.000

 

Honor Tata Usaha

6

OB

300.000

1.800.000

1.800.000

 

Honor Satpam

6

OB

300.000

1.800.000

1.800.000

 

Honor Petugas Kebersihan

6

OB

300.000

1.800.000

1.800.000

 

2. Pengadaan Sarana Administrasi perkantoran

 

 

 

7.881.000

0

521211

Belanja Bahan

 

 

 

7.881.000

0

 

Spidol

10

Dos

85.000

850.000

0

 

Tinta Spidol

6

Dos

120.000

720.000

0

 

Tinta printer Epson original

15

Botol

100.000

1.500.000

0

 

Materai 10.000

35

Lembar

12.000

420.000

0

 

Map lubang

10

Pak

30.000

300.000

0

 

Map kancing

10

Pak

30.000

300.000

0

 

Map Box

5

Buah

46.000

230.000

0

 

Lakban hitam

10

Buah

13.000

130.000

0

 

Isolasi double tip besar

10

Buah

13.000

130.000

0

 

Buku album

15

Buah

20.000

300.000

0

 

Kertas A4

20

Rim

52.000

1.040.000

0

 

Kertas F4

10

Rim

58.000

580.000

0

 

Kertas F4 warna

1

Rim

80.000

80.000

0

 

Lem fox

5

Buah

13.000

65.000

0

 

Pelubang kertas

5

Buah

13.000

65.000

0

 

Plastik roll

1

Buah

270.000

270.000

0

 

Gunting

5

Buah

10.000

50.000

0

 

Pulpen

2

Dos

33.000

66.000

0

 

Hekter kecil

5

Buah

10.000

50.000

0

 

Peluru hekter

10

Dos

10.000

100.000

0

 

Hekter besar

2

Buah

250.000

500.000

0

 

Amplop kecil

3

Dos

20.000

60.000

0

 

Tissu

5

Buah

15.000

75.000

0

 

2. Pengadaan Bahan Habis Pakai

 

 

 

5.015.000

5.015.000

521211

Belanja Bahan

 

 

 

5.015.000

5.015.000

 

Air minum kemasan

60

Dos

15.000

900.000

900.000

 

Air Galon

10

Buah

25.000

250.000

250.000

 

Mie Instan

30

Dos

110.000

3.300.000

3.300.000

 

Gula Pasir

20

Liter

15.000

300.000

300.000

 

Teh

10

Pak

15.000

150.000

150.000

 

Kopi

5

Bungkus

23.000

115.000

115.000

 

2. Pengadaan Sarana Administrasi perkantoran

 

 

 

10.525.000

7.661.000

521211

Belanja Bahan

 

 

 

0

5.481.000

 

Spidol

10

Dos

85.000

0

850.000

 

Tinta Spidol

6

Dos

120.000

0

720.000

 

Tinta printer Epson original

15

Botol

100.000

0

1.500.000

 

Materai 10.000

30

Lembar

12.000

0

360.000

 

Map lubang

0

Pak

30.000

0

0

 

Map Box

2

Buah

48.000

0

96.000

 

Kertas A4

15

Rim

52.000

0

780.000

 

Kertas F4

10

Rim

58.000

0

580.000

 

Lem fox

5

Buah

15.000

0

75.000

 

Gabus mading

20

Buah

9.000

0

180.000

 

Pulpen

5

Dos

23.000

0

115.000

 

Tissu

15

Buah

15.000

0

225.000

521211

Belanja barang persediaan barang konsumsi

 

 

 

7.250.000

0

 

Sapu ijuk

15

Buah

60.000

900.000

0

 

Sapu Lidi

15

Buah

15.000

225.000

0

 

Kain Pel

15

Buah

30.000

450.000

0

 

Sikat Kloset

5

Buah

35.000

175.000

0

 

Pembersih Kamar mandi

15

Buah

25.000

375.000

0

 

Pengharum ruangan

15

Buah

15.000

225.000

0

 

Tissu toilet

15

Buah

10.000

150.000

0

 

Bak Kamar mandi

5

Buah

300.000

1.500.000

0

 

Timba

5

Buah

20.000

100.000

0

 

Keset Ruangan

15

Buah

50.000

750.000

0

 

Tempat sampah

16

Buah

150.000

2.400.000

0

521211

Belanja barang persediaan barang konsumsi

 

 

 

0

2.180.000

 

Sapu ijuk

12

Buah

60.000

0

720.000

 

Sapu Lidi

12

Buah

15.000

0

180.000

 

Kain Pel

12

Buah

25.000

0

300.000

 

Sikat Kamar mandi

4

Buah

35.000

0

140.000

 

Pembersih Kamar mandi

15

Buah

25.000

0

375.000

 

Pengharum ruangan

15

Buah

15.000

0

225.000

 

Tissu toilet

15

Buah

10.000

0

150.000

 

Sabun Cuci piring

6

Buah

15.000

0

90.000

521211

Belanja Bahan

 

 

 

3.275.000

0

 

Konsumsi penyusunan EDM (3 Hari x 32 Orang)

96

OK

25.000

2.400.000

0

 

Konsumsi Rapat Pembentukan TIM TPM

35

OK

25.000

875.000

0

 

 PENCAPAIAN STANDAR PEMBIAYAAN

 

 

 

4.022.000

4.022.000

 

1. Rumah Tangga Madrasah, Daya dan Jasa

 

 

 

3.353.000

3.353.000

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

 

3.353.000

3.353.000

 

Pembelian Pulsa Paket Data  (6 Bulan X 3 Orang)

18

Paket

150.000

2.700.000

2.700.000

 

Pembayaran Listrik (6 Bulan)

6

Bulan

108.000

653.000

653.000

 

2. Penyusunan Laporan Keuangan Madarasah

 

 

 

669.000

669.000

521811

Belanja barang persediaan barang konsumsi

 

 

 

69.000

69.000

 

Foto Kopi

230

Lembar

300

69.000

69.000

524113

Belanja Perjalanan Perjalanan Dinas Dalam Kota

 

 

 

600.000

600.000

 

Transport pencairan dana BOS ( 2 Orang x 2 Kali)

4

OK

150.000

600.000

600.000

 

 PENCAPAIAN STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

 

 

 

14.925.000

9.010.000

 

1. Penyusunan Kisi-Kisi Ulangan Semester

 

 

 

800.000

0

521211

Belanja Bahan

 

 

 

800.000

0

 

Konsumsi

32

OK

25.000

800.000

0

 

2. Pelaksanaan Penilaian Ujian Madrasah

 

 

 

5.350.000

0

 

Pulsa Data

8

Paket data

150.000

1.200.000

0

 

Panitia

1

OK

1.850.000

1.850.000

0

 

Pengawas

1

OK

2.300.000

2.300.000

0

 

3. Pelaksanaan Penilaian Semester

 

 

 

6.375.000

0

521211

Belanja Bahan

 

 

 

6.375.000

0

 

Kertas bergaris

15

Rim

50.000

750.000

0

 

Sampul Soal

5

Bungkus

55.000

275.000

0

 

Pulsa Data

8

Paket data

150.000

1.200.000

0

 

Panitia

1

OK

1.850.000

1.850.000

0

 

Pengawas

1

OK

2.300.000

2.300.000

0

 

4.  Penginputan nilai RDM semester genap

 

 

 

2.400.000

0

521211

Belanja bahan

 

 

 

2.400.000

0

 

Konsumsi (3 Hari)

96

Kotak

25.000

2.400.000

0

 

5. Penyusunan Kisi-Kisi Ulangan Akhir Semester

 

 

 

0

800.000

521211

Belanja Bahan

 

 

 

0

800.000

 

Konsumsi

32

OK

25.000

0

800.000

 

6. Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester

 

 

 

0

5.810.000

521211

Belanja Bahan

 

 

 

0

5.810.000

 

Kertas bergaris

15

Rim

50.000

0

750.000

 

Sampul Soal

2

Bungkus

55.000

0

110.000

 

Pulsa Data

8

Paket data

100.000

0

800.000

 

Panitia

1

OK

1.850.000

0

1.850.000

 

Pengawas

1

OK

2.300.000

0

2.300.000

 

7.  Penginputan nilai RDM semester ganjil

 

 

 

0

2.400.000

521211

Belanja bahan

 

 

 

0

2.400.000

 

Konsumsi (3 Hari)

96

Kotak

25.000

0

2.400.000

Proses pembelajaran[edit]

KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum MA. ALLU diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan yang berlaku pada setiap tahun pelajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Kalender pendidikan MA ALLU disusun dan disesuaikan setiap tahun oleh madrasah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah pusat/pemerintah daerah.

A.Alokasi Waktu

Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada Tabel berikut:

No

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1

Minggu efektif belajar

Minimum 35 minggu

dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2

Jeda tengah semester

Maksimum 2 minggu

Satu minggu setiap semester

3

Jeda antarsemester

Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II

4

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

5

Hari libur keagamaan

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan ketentuan Madrasah

6

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan ketentuan Madrasah

7

Kegiatan khusus sekolah/madrasah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah/madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif

Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagi berikut:

1.Permulaan Tahun Pelajaran

Permulaan tahun pembelajaran dimulai pada hari Sabtu, minggu ketiga bulan Juli, atau apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur.

Hari-hari pertama masuk sekolah berlangsung selama 4 (empat) hari dengan pengaturan sebagai berikut:

  • kelas X melaksanakan Masa Taaruf Siswa Madrasah (Matsama)
  • kelas XI, dan XII menyusun organisasi kelas

2.Waktu belajar

Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi 2 (dua) semester yahni semester 1 (satu) dan semester 2 (dua).

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu:

HARI

WAKTU BELAJAR

KETERANGAN

Jumat

07.00 – 14.00 WITA

 

Sabtu

07.00 – 14.00 WITA

 

Senin

07.00 – 14.00 WITA

 

Selasa

07.00 – 14.00 WITA

 

Rabu

07.00 – 14.00 WITA

 

Kamis

07.00 – 14.00 WITA

 

Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan Minimal Sebanyak 35 minggu untuk setiap tahun pelajaran.

3.Kegiatan Tengah semester

Kegiatan tengah semester direncanakan selama 6 (enam) hari untuk setiap semester dan 12 (duabelas) hari untuk 1 (satu) tahun pelajaran sesuai dengan kalender pendidikan yang ditetapkan, namun apabila pada hari yang direncanakan terdapat hari libur, maka kegiatan tengah semester ditambah pada hari berikutnya. Kegiatan tengah semester diisi dengan ulangan tengah semester dengan jadwal tersendiri, namun apabila pada waktu yang ditentukan terdapat kendala maka ulangan tengah semester mengikuti jadwal mengajar guru .

4.Libur sekolah

Hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan oleh sekolah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah.

  • Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
  • Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

 

DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

 

  1. Ketuntasan Belajar

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Guru dan Yayasan serta dengan memperhatikan kemampuan peserta didik dari hasil tes awal, madrasah menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) belajar pada masing-masing mata pelajaran sebagai berikut :

                                                           Target Ketuntasan Belajar Peserta Didik

K o m p o n e n

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

A

Mata Pelajaran

 

 

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

a.

Al-Qur‟an-Hadis

75

75

75

75

75

75

b.

Fikih

75

75

75

75

75

75

c.

Akidah-Akhlak

75

75

75

75

75

75

d.

SKI

75

75

75

75

75

75

2

PKn

75

75

75

75

75

75

3

Bahasa Indonesia

75

75

75

75

75

75

4

Bahasa Arab

75

75

75

75

75

75

5

Bahasa Inggris

75

75

75

75

75

75

6

Matematika

75

75

75

75

75

75

7

Sejarah Indonesia

75

75

75

75

75

75

8

Sejarah

75

75

75

75

75

75

9

Geografi

75

75

75

75

75

75

10

Ekonomi

75

75

75

75

75

75

11

Sosiologi

75

75

75

75

75

75

12

Seni Budaya

75

75

75

75

75

75

13

Penjasorkes

75

75

75

75

75

75

K o m p o n e n

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

Smt 1

Smt 2

 

14

Informatika

75

75

75

75

75

75

B

Muatan Lokal *)

 

 

 

 

 

 

16

Nahwu

75

75

75

75

75

75

17

Shorrof

75

75

75

75

75

75

 

18

Ushul Fiqih

75

75

75

75

75

75

 

19

Qawaid Fiqih

75

75

75

75

75

75

 

20

Hadits

75

75

75

75

75

75

 

21

Bimbingan Membaca Kitab

75

75

75

75

75

75

C

Pengembangan Diri **)

 

 

 

 

 

 

J u m l a h

1725

1725

1725

1725

1725

1725

Rata-rata

69,00

69,00

69,00

69,00

69,00

69,00

Keterangan:

*)     Nilau kumulatif siswa dinyatakan tuntas apabila telah mencapai atau melampui KKM yang ditetapkan

**) siswa dengan nilai kumulatif kurang/ tidak mencapai KKM diharuskan mengikuti remedial

  1. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
  1. Prinsip Penilaian Kelas

Dalam melaksanakan penilaian pada proses pembelajaran di MA ALLU, guru sebaiknya berpegang pada prinsip-prinsip sebagai berikut :

  1. Memandang penilaian dan kegiatan pembelajaran secara terpadu
  2. Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri
  3. Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik
  4. Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik
  5. Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik
  6. Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk kerja, proyek dan pengamatan tingkah laku

Melakukan penilaian kelas secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan dan perbaiakan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas. Ulangan harian dapat dilakukan bila sudah menyelesaikan satu atau beberapa indikator atau satu kompetensi dasar. Pelaksaan ulangan harian dapat dilakukan dengan penilaian tertulis, observasi atau lainnya. Ulangan 

  1. tengah semester dilakukan apabila telah melakukan beberapa kompetensi dasar. Sedangkan ulangan akhir semester dilakukan setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar pada semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan genap dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap.
  2. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajar pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun)

Agar penilaian berjalan secara objektif, guru harus berupaya secara optimal unuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hadil kerja (karya).

  1. Penilaian Hasil Belajar Masing-masing Kelompok Mata Pelajaran
  1. Penilaian hasil belajar kelompok mata Pelajaran agama serta kelompok mata Pelajaran kewarganegaraan dilakukan melalui:
  1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik.
  2. Ujian, ulangan dan/atau penguasaan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
  1. Penilaian hasil belajar kelompok mata Pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penguasaan dan/ atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
  2. Penilaian hasil belajar kelompok mata Pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
  3. Penilaian hasil belajar kelompok mata Pelajaran jasmani, olahraga dan Kesehatan dilakukan melalui:
  1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik.

Ujian, ulangan dan/atau penguasaan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

  1. tengah semester dilakukan apabila telah melakukan beberapa kompetensi dasar. Sedangkan ulangan akhir semester dilakukan setelah menyelesaikan semua kompetensi dasar pada semester bersangkutan. Ulangan kenaikan kelas dilakukan pada akhir semester genap dengan menilai semua kompetensi dasar semester ganjil dan genap dengan penekanan pada kompetensi dasar semester genap.
  2. Guru menetapkan tingkat pencapaian kompetensi peserta didik berdasarkan hasil belajar pada kurun waktu tertentu (akhir semester atau akhir tahun)

Agar penilaian berjalan secara objektif, guru harus berupaya secara optimal unuk (1) memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian, (2) membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hadil kerja (karya).

  1. Penilaian Hasil Belajar Masing-masing Kelompok Mata Pelajaran
  1. Penilaian hasil belajar kelompok mata Pelajaran agama serta kelompok mata Pelajaran kewarganegaraan dilakukan melalui:
  1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik.
  2. Ujian, ulangan dan/atau penguasaan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
  1. Penilaian hasil belajar kelompok mata Pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penguasaan dan/ atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
  2. Penilaian hasil belajar kelompok mata Pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
  3. Penilaian hasil belajar kelompok mata Pelajaran jasmani, olahraga dan Kesehatan dilakukan melalui:
  1. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan efeksi dan kepribadian peserta didik.

Ujian, ulangan dan/atau penguasaan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.

Hal-hal yang belum diatur dapat diputuskan berdasarkan Sidang Kenaikan Kelas. Segala sesuatu yang telah diputuskan dalam siding akan dijunjung tinggi dan sekaligus merupakan keputusan Madrasah. Peninjuan keputusan siding dapat dimungkinkan apabila betul-betul terdapat kesalahan dan/atau kekeliruan.

  1. Standar Kenaikan Kelas dan Kelulusan

      Kenaikan kelas diatur oleh madrasah dengan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.

  1. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun Pelajaran atau pada akhir semester genap.
  2. Ketentuan kenaikan kelas didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan pada semester Genap.
  3. Peserta didik dinyatakan Naik Kelas XI, apabila yang bersangkutan memiliki:
  1. Kehadiran minimal 75%.
  2. Mata Pelajaran yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minima (KKM), maksimum 3 (tiga) mata Pelajaran.
  3. Memmiliki Nilai kumulatif yang melampau KKM pada mata Pelajaran khas kejurusan dan mata Pelajaran Ujian Nasional, sesuai dengan hasil musyawarah guru untuk dapat memasuki jurusan tertentu.
  1. Peserta didik dinyatakan Naik Kelas XII, apabila yang bersangkutan memiliki:
  1. Kehadiran minimal 75%.
  2. Pelajaran yang tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minima (KKM), maksimum 3 (tiga) mata Pelajaran.
  3. Memmiliki Nilai kumulatif yang melampau KKM pada mata Pelajaran khas kejurusan dan mata Pelajaran Ujian Nasional, sesuai dengan hasil musyawarah guru.
  1. Peserta didik dinyatakan Lulus Sekolah, apabila yang bersangkutan memenuhi ketentuan yang ditentukan sebagai berikut:
  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajran;
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK;
  3. Lulus ujian satuan Pendidikan;
  4. Mengikuti ujian nasional untuk seluruh mata Pelajaran yang diujikan dan
  5. Kriteria lainnya yang dipandang perlu oleh satuan Pendidikan.
  6. Dimensi Sikap

  7. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
  8. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
  9. Berkarakter, jujur, dan peduli,
  10. Bertanggungjawab,
  11. Pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
  12. Sehat jasmani dan Rohani
  13. Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, Masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan Kawasan regional.
  14. Dimensi Pengetahuan

    Memiliki pengetahuan factual, konseptual, procedural, dan metakognitif pada tingkat tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan:

  15. Ilmu pengetahuan,
  16. Teknologi,
  17. Seni, dan
  18. Budaya
  19. Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, Masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan Kawasan regional.

Organisasi dan manajemen[edit]

       STRUKTUR ORGANISASI MADRASAH ALIYAH ALLU

Ketua Komite              : Drs.H.Sampara

Kepala Madrasah        : Hasniati, S.Ag

Kepala TU                   : Nurdewi, S.Pd

Wakamad                    : Azizah, S.Ag

Wakamad Kurikulum  : Rustam, S.Pd

Wakamad Kesiswaan : Azizah, S.Ag

Wakamad Humas       : Nurmiati Muha, S.Pd., M.Pd

Wakamad Sarpras      : Maskuryadi, S.Pd

Wali Kelas X               : Nurlia Aulia S.Pd.I

Wali Kelas X IIS  1     : Mirzah Pujawati Utami, S.Pd

Wali Kelas X IIS 2     : Arianti, S.Pd.

Wali Kelas XI MIA     : Jumriani M Daud, S.Pd

Wali Kelas XI IIS 1   : Musrah Dewi MS.,S.Pd

Wali Kelas XI IIS 2  : Nurcahyana Pattahuddin, S.Pd

Wali Kelas XII MIA   : Idawati, S.Pd

Wali Kelas XII IIS   : Suriani Syarifuddin, S.Pd

Kepala Lab Perpustakaan : Maintang, S.Pd

Kepala lab. Komputer : Nurdewi, S.Pd

Kepala Lab. Bahasa  : Abubakar, S.Pd

Bendahara                  : Sri Jartimah, S.Pd

         STRUKTUR ORGANISASI  PENGURUS YAYASAN PERGURUAN ISLAM ALLU

Ketua yayasan    : Muzakkir, S.Ag

Sekretaris           : Hasniati, S.Ag

Bendahara         : Sri Hartimah, S.Pd

Anggota             : Musnan, S.Pd.I

         STRUKTUR ORGANISASI KOMITE MADRASAH ALIYAH ALLU

Lurah Benteng           : Ronald, S.Si., M.Si

Ketua Komite            : Drs. H.Sampara

Kepala Madrasah     : Hasniati, S.Ag

Wakil Ketua Komite : Morra Bilu, S.Ag

Sekretaris                : Ismail Karim, S.Ag., M.Ag

Bendahara              : Sarsinah, S.Ag

Anggota : 

Anggota 2              : Subaeti ,A.Ma

Anggota 3              : Abdullah , S.pd.I

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat