MA Pompanua (diusulkan menjadi MAN 5 Bone)

Nama Madrasah MA Pompanua (diusulkan menjadi MAN 5 Bone)
Jenjang MAN
Alamat Jl. Timurung Desa Pompanua Kecamatan ajangale Kab. Bone Prov. Sulawesi Selatan
Kabupaten/Kota Bone
Provinsi Sulawesi Selatan
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas 2. penguatan pemahaman ideologi pada UUD 1945, Pancasila, dan moderasi beragama 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 5. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap

Latar Belakang[edit]

  • Dalam kerangka mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah menetapkan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana tercantum dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dijelaskan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan yakni: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Standar nasional pendidikan
  • sebagaimana dikemukakan di atas, pada hakekatnya menjadi arah dan tujuan penyelenggaraan pendidikan.
  • Pendidikan dalam arti yang luas termasuk pendidikan di madrasah, memegang peranan sangat strategis dalam setiap masyarakat dan kebudayaan. Suatu keniscayaan bahwa pendidikan Islam menjadi andalan dalam masyarakat modern, karena lembaga-lembaga pendidikan tersebut merupakan pusat pengendali masa depan suatu masyarakat dan bangsa. Lembaga-lembaga pendidikan menjadi arena saling memengaruhi dari kelompok-kelompok masyarakat untuk kepentingan kelompoknya dan juga untuk eksistensi diri di era modern saat ini.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  • Bila dicermati sejarah lahirnya madrasah, proses tumbuh dan berkembangnya dilakukan atas kepentingan dan prakarsa masyarakat itu sendiri. Keterikatan masyarakat pada madrasah selama ini lebih tampak sebagai ikatan emosional dibandingkan ikatan rasional. Ikatan ini muncul dikarenakan bertemunya dua kepentingan. Pertama, hasrat kuat masyarakat Islam untuk berperan serta dalam pendidikan dimana akan berperan dalam meningkatkan pendidikan anak-anaknya di sekitar tempat tinggalnya. Kedua, motivasi keagamaan yaitu keinginan agar anak-anak mereka selain mendapat pendidikan umum juga mendapat pendidikan agama yang cukup.
  • Berikut profil MA Pompanua :
  • Nama Yayasan                       :   Yayasan Al-Ma’arif Pompanua Kab. Bone
  • Alamat Yayasan                     :   Jl. Ahmad Yani No. 97 Kelurahan Pompanua
  • NSS/NSM/NDS                      :   131.2.73.08.0118
  • Jenjang Akreditasi                  :   B / 2019
  • Tahun didirikan                       :   2004
  • Tahun Beroperasi                   :   2004
  • NPWP Madrasah                    :   02.997.015.9-808.000
  • Nama Kepala Sekolah            :   Rahman S.Pd.I.,MA.
  • No. Telp / HP                           :   085 398 947 261
  • No. Akta Pendiri Yayasan        :   338/2016
  • Kepemilikan Tanah (Swasta)   :   Milik Yayasan
  • Status Tanah                            :   Setifikasi HM (Sertakan copy-nya)
  • Luas Tanah                              :   7.835 M2         
  • Status Bangunan                     :   Milik Sendiri

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

  • MAS Pompanua memiliki tata ruang aman karena terdapat pagar dan pintu gerbang dan menjadikan keamanan siswa terjamin baik dari pihak luar ataupun dari dalam.
  • MAS Pompanua sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya  ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan MAS Pompanua meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (gedung madrasah, kelas, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga MAS Pompanua sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga Madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah dengan membentuk tim keamanan Madrasah.
  • Keamanan MAS Pompanua dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti  
  • Dari segi kesehatan MAS Pompanua memiliki kebersihan yang cukup dan letak kelas dan pembuangan sampah jauh sehingga aman bagi siswa dan juga MAS Pompanua memiliki tanaman untuk memperindah madrasah sehingga terlihat bersih dan indah. Dari segi akeses sangat dekat karena jarak antar ruangan tidak terlalu jauh sehingga memudahkan guru dan siswa melaksanakan pembelajaran.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

  • MAS Pompanua merupakan salah satu Madrasah Aliyah di Kabupaten Bone yang merupakan satu-satunya Madrasah Swasta yang ada dikecamatan Ajangale. yang terletak di Kelurahan Pompanua Kecamatan Ajangale Kabupaten Bone dan berjarak kurang lebih 1 km dari POLSEK Ajangale. Adapun batas-batas wilayah MAS Pompanua adalah sebagai berikut:
  1. Sebelah Utara    : Berdekatan dengan POLSEK Ajangale sehingga keamanan dapat terjamin
  2. Sebelah Timur    : Persawahan
  3. Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Desa Opo dan Timurung
  4. Sebelah Barat     : Berbatasan dengan Kelurahan Pompanua Riattang dan dekat dengan SMA Negeri 4 Bone, SMP Negeri 1 Ajangale serta SD Inpres 6/75 Pompanua
  • Lokasi MAS Pompanua sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 50 km dari kabupaten.
  • MAS Pompanua di bangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari Gunung Merapi, karena terletak di dataran rendah yang hijau dari pohon-pohon rindang.
  • Sedangkan secara Demografis, MAS Pompanua berada di tengah penduduk 100 persen muslim dengan mata pencaharian sebagian besar bertani, pedagang dan sebagian lain berwiraswasta . Hal –hal tersebut diatas itulah yang mungkin memotivasi sebagian besar masyarakat Kelurahan Pompanua dan sekitarnya untuk menyekolahkan putra – putri mereka di MAS Pompanua.
  • Melihat dari data di atas, MAS Pompanua cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena jauh dari keramaian, transportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar madrasah secara langsung.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

  • Kuatnya ikatan emosional masyarakat tersebut telah menyebabkan madrasah menjadi lebih sistemik/kokoh, massif, populis, dan mencerminkan suatu gerakan masyarakat pada lapisan bawah. Oleh karena itu, madrasah lebih banyak terdapat di pedesaan atau di daerah pelosok dan lebih dimotivasi secara intrinsik bahwa belajar dianggap sebagai suatu kewajiban. Motivasi agama ini didukung pula oleh ajaran wakaf yang memberi dorongan bahwa tanah/sarana yang diwakafkan akan terus mengalir amalnya walaupun yang bersangkutan telah meninggal dunia. Tidak heran jika hampir seluruh tanah madrasah  adalah wakaf.
  • Dibuktikan fakta di lapangan menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap madrasah sangat tinggi. Ini terjadi karena keberadaan Madrasah di Kelurahan Pompanua Kec. Ajangale kab. Bone peningkatan mutu pendidikan di madrasah sudah sesuai standar nasional sebagaimana halnya yang dilakukan pada berbagai sekolah umum di bawah binaan Depdiknas.
  • Berbagai fakta dan tantangan yang menunjukkan tingginya `minat masyarakat pada madrasah sebagaimana yang telah diuraikan di atas, menunjukkan bahwa keberadaan madrasah masih belum menjadi pilihan utama masyarakat.
  • Pada prinsipnya gambaran minat masyarakat untuk memasukkan anaknya pada madrasah pada dasarnya adalah suatu rasa lebih suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang menyuruh
  • Tabel 1.5: Pernyataan tentang minat masyarakat untuk memasukkan anaknya pada madrasah Di Kelurahan Pompanua Kec, Ajangale 

No

Kategori

Frekuensi

Persentase

1

Sangat Berminat

20

66,66 %

2

Berminat

          5

16,67 %

3

Kurang Berminat

3

10 %

4

Tidak Berminat

2

6,66 %

Jumlah

         30

100%

               Sumber Data: 30 Informan di Kelurahan Pompanua Kec. Ajangale

  • Data di atas memperlihatkan bahwa 20 orang atau mencapai 66,66 % informan sangat berminat memasukkan anaknya di madrasah. 5 orang atau mencapai 16,67 % informan cukup berminat memasukan anaknya di madrasah dan 3 orang atau mencapai 10 % informan kurang berminat memasukkan anaknya di madrasah.
  • Antusiasme yang sangat besar dari masyarakat untuk memasukkan anaknya di madrasah terlihat dari data yang tersaji di atas. Dari 30 informan, hanya 2 orang atau mencapai 6,66 % informan menyatakan tidak berminat memasukkan anaknya di madrasah. Sementara informan yang lain banyak yang berminat bahkan mengatakan sangat berminat. 

      1.  Faktor Pendukung persepsi dan minat masyarakat terhadap Madrasah

 Faktor pendukung persepsi dan minat masyarakat terhadap madrasah yaitu: 

  • Pertama masyarakat di Kelurahan Pompanua masih percaya terhadap madrasah hal ini di sebabkan karena madrasah mampu menumbuh kembangkan nilai-nilai religius dan akhlak mulia kepada peserta didik baik di sekolah maupun di masyarakat terhadap madrasah. Hal ini sejalan dengan pendapat informan mengenai alasan melanjutkan studi anaknya di madrasah sebagai berikut :

Saya merespon baik keberadaan madrasah. Menurut saya madrasah lebih bagus jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah lainnya yang kurikulumnya kebanyakan menekankan pada mata pelajaran umum dan agama. Menurut saya para peserta didik tidak hanya perlu dibekali dengan pengetahuan umum, namun yang terpenting juga adalah pengetahuan agama.Oleh karena itu madrasah adalah lembaga yang menurut saya mampu membimbing peserta didik ke arah itu.

  • Kedua minat masyarakat terhadap madrasah cukup tinggi hal ini terbukti bahwa madrasah tumbuh dan berkembang karena dibiayai dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat itu sendiri. 
  • Menunjuk pada pernyataan tersebut di atas maka yang menjadi faktor pendukung persepsi dan minat masyarakat terhadap madrasah di Kelurahan Pompanua yaitu :
  1. Aspek religius karena menilai proses pembinaan mental spiritual dan kesadaran agama di sekolah cukup bagus, sehingga dapat menjamin nilai-nilai akhlak mulia baik di lingkungan madrasah maupun di masyarakat. 
  2. Aspek pembelajaran Pendidikan Agama Islam di bidang agama
  3. Didukung oleh fasilitas Masjid dan Mushallah sebagai pusat pembinaan.​​

      2. Faktor Penghambat Persepsi dan Minat Masyarakat terhadap Madrasah

  • Pembinaan dan peningkatan persepsi dan minat masyarakat terhadap madrasah dapat dilakukan dengan cara praktik di lapangan yaitu menemui masyarakat. Ada beberapa cara untuk mengatasi faktor hambatan persepsi dan minat masyarakat terhadap madrasah di Kelurahan Pompanua sebagai berikut:
  1. Sarana Prasana (Sarpras)

Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penghambat persepsi dan minat masyarakat terhadap madrasah yaitu,

  1. Gedung fisik sekolah, sarana dan prasarana kurang memadai.
  2. Keterbatasan dana akan sangat memperlambat terlaksananya kegiatan pembinaan agama.
  3. Mayoritas peserta didik yang terserab di madrasah orang tua siswa berlatar belakang ekonomi menengah kebawah. Contoh sebagaimana diungkap pada sumber data latar belakang pekerjaan dan status orang tua peserta didik di MA Pompanua.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

  • MAS Pompanua  yang letak giografisnya di dataran Sedang dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan MAS Pompanua bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
  • Berdirinya MAS Pompanua tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. MAS Pompanua memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. MAS Pompanua berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman. Tanah lokasi Sebelum  di bangun gedung MAS Pompanua digunakan untuk pertanian. Kemudian dibangun gedung MAS Pompanua yang terletak di antara area Persawahan dan pemukiman penduduk. Adapun pemanfatan lahan yang belum dibangun adalah dijadikan sebagai lahan persawahan yang dapat menghasilkan uang bagi madrasah.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

  • Mayoritas peserta didik yang terserap di madrasah, orang tua siswa berlatar belakang ekonomi menengah kebawah. Contoh sebagaimana diungkap pada sumber data latar belakang pekerjaan dan status orang tua peserta didik di MA Pompanua.
  • Yang menjadi faktor utama yang mendorong orang tua siswa memasukkan anaknya melanjutkan sekolah di MA Pompanua adalah pada saat pendaftaran tidak ada pemungutan biaya bagi siswa baru.
  • Madrasah/Sekolah  lanjutan pertama yang menjadi potensi sumber siswa berasal dari 8 bahkan sampai 10 Madrasah/Sekolah yang melanjutkan pendidikannya di MA Pompanua, berikut data sekolah lanjutan pertama yg sangat berpotensi menjadi sumber siswa antara lain :
  1. MTsN 2 Bone
  2. SMPN 1 Ajangale
  3. SMPN 2 Ajangale
  4. SMPN 4 Ajangale
  5. SMPN 5 Ajangale
  6. SMPN 6 Ajangale
  7. SMP Amir Islam
  8. SMPN 1 Bola
  9. MTs Uloe 
  • Sekolah lanjutan atas yang menjadi saingan MA Pompanua dalam penerimaan siswa baru terdiri dari 2 Sekolah  yang berlokasi di kecamatan Ajangale Kab.Bone 

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

  • Terdapat beberapa alasan yang melatarbelakangi minat masyarakat untuk memasukkan anaknya di madrasah, salah satunya adalah bahwa masyarakat atau orang tua menginginkan agar anak mereka mendapatkan pengetahuan umum dan agama yang memadai. Seperti disajikan pada tabel dibawah ini :

Tabel 1.6: Pernyataan orang tua peserta didik mengenai alasan memasukkan  anaknya di madrasah.

No

Kategori

Frekuensi  

Persentase

1

Agar memperoleh pengetahuan agama

yang memadai

25

83,33 %

2

Agar memperoleh pengetahuan umum dan sekaligus agama yang memadai

5

16,67 %

Jumlah

30

100 %

Sumber Data: 30 Informan di Kelurahan Pompanua Kec. Ajangale

  • Berdasarkan data di atas, 25 orang atau mencapai 83,33 % informan memilih memasukkan anaknya di madrasah agar memperoleh pengetahuan/ilmu agama yang memadai. Dan 5 orang atau mencapai 16,67 % informan memilih madrasah agar anak mereka memperoleh pengetahuan umum dan sekaligus agama yang memadai.
  • Data di atas menunjukkan bahwa salah satu motivasi kebanyakan orang tua peserta didik dalam memasukkan anaknya di madrasah adalah agar mereka dapat memperoleh pengetahuan umum dan agama sekaligus. Atau dengan kata lain mereka menginginkan agar anak mereka memiliki kualitas iman dan iptek yang cukup. Buktinya, dari 30 informan, terdapat 25 orang atau mencapai 83,33 % informan yang beralasan demikian. Diperkuat dengan hasil wawancara peneliti dengan beberapa warga di kelurahan Pompanua yang memiliki putra putri yang belajar di madrasah.

Salah seorang warga yang memiliki putra putri yang belajar di Madrasah menuturkan: Saya memasukkan anak saya di madrasah agar ia dapat memperoleh pengetahuan agama yang cukup, sebab di sekolah lain seperti di SMA, para siswa hanya dibekali pengetahuan agama yang sedikit. Akibatnya, mereka kurang memdapatkan pembinaan akhlak, dan budi pekerti, parahnya lagi kalau sampai mereka tidak bisa membaca al-Qur’an. 

  • Selain itu, minat orang tua siswa untuk mamasukkan anaknya di madrasah juga dipengaruhi oleh harapan sebagian besar dari mereka yang ingin agar putra-putri mereka kelak bisa sukses di dunia kerja namun tetap memegang teguh ajaran-ajaran agama. Sehingga dalam melakoni kehidupannya, apapun profesinya, para alumni madrasah tetap tekun melaksanakan ajaran-ajaran agamanya.
  • Mengenai cita-cita dan harapan masa depan para orang tua terhadap anaknya tersebut, bisa dilihat pada tabel yang penulis sajikan di bawah ini.

Tabel 1.7: Harapan orang tua di masa mendatang sehingga memasukkan anaknya dimadrasah.

No

Kategori

Frekuensi

Persentase

1

Agar dapat menjdi ustaz/ulama

4

13,33 %

2

Agar dapat menjadi PNS yang memiliki

pengetahuan agama yang baik

13

43,33 %

3

Agar dapat menjadi pengusaha/wiraswasta yang memiliki pengetahuan agama yang baik)

10

33,34 %

4

Agar dapat menjadi anggota TNI/POLRI yang

memiliki pengetahuan agama yang baik

3

10 %

Jumlah

30

100 %

Sumber Data: 30 Informan di Kelurahan Pompanua Kec. Ajangale

  • Berdasarkan jawaban 30 informan, diperoleh keterangan bahwa 4 orang atau mencapai 13,33 % informan memilih madrasah dengan keinginan agar anak mereka kelak bisa menjadi seorang ulama/ustaz. 13 orang atau mencapai 43,33 % informan menginginkan agar anak mereka kelak bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di istansi mana saja namun tetap memiiki bekal ilmu agama yang baik dan 10 orang atau bisa menjadi pengusaha (berwiraswasta) di bidang apa saja namun berbekal ilmu agama yang baik dan 3 orang atau mencapai 10 % informan menginginan agar putra-putrinya kelak bisa menjadi anggota TNI/POLRI yang dibarengi dengan pengetahuan agama yang cukup.
  • Data di atas memperlihatkan bahwa salah satu motivasi utama masyarakat dalam memasukkan anaknya di madrasah agar kelak anak mereka terjun di dunia kerja baik itu di dunia bisnis (wiraswasta), sebagai PNS, atau TNI dan POLRI, mereka senantiasa memiliki bekal ilmu agama yang senantiasa mereka amalkan. Namun, ada juga sebagian masyarakat yang memasukkan anaknya di madrasah dengan motivasi agar anak mereka kelak menjadi ulama.
  • Data ini menunjukkan bahwa hanya sebagian madrasah yang cukup diminati masyarakat. Baik madrasah yang berada di pedesaan maupun yang berada diperkotaan. Madrasah-madrasah yang sudah dapat dikatakan sebagai madrasah berkembang memang banyak diminati masyarakat. Yang termasuk dalam kategori ini, khususnya yang berada di desa dan perkotaan.
  • Terdapat beberapa faktor yang memungkinkan sebagian besar madrasah cukup di minati masyarakat. Misalnya madrasah yang secara performance (Gedung sekolah, baju seragam peserta didik, sarana dan prasarana) cukup baik dan mampu tampil layaknya sekolah-sekolah lain yang menekankan pada kurikulum mata pelajaran umum seperti SD, SMP, dan SMA. Begitu juga dalam hal proses pembelajaran, madrasah yang diminati adalah madrasah yang telah mampu menciptakan suasana pembelajaran yang kondusif dengan iklim sekolah yang menunjung kelancaran proses belajar mengajar.

Tabel 1.8: Pernyataan informan mengenai biaya pendidikan di madrasah.

No

Kategori

Ferekuensi

Persentase

1

Ya, Menjadi Alasan Utama

8

     26,67%

2

Tidak Menjadi Alasan Utama

         22

     73,33 %

Jumlah

         30

     100 %

  • Begitu pula jarak antara lokasi madrasah dan tempat tinggal para orang tua yang relativ dekat. Hanya sedikit dari para orang tua yang menjadikan hal tersebut sebagai alasan utama. Hal tersebut bisa dilihat pada tabel berikut:

Tabel 1.9: Pertimbangan orang tua mengenai jarak antara lokasi madrasah dan tempat tinggal mereka.

No

Kategori

Frekuensi

Persentase

1

Menjadi Pertimbangan

3

      10 %

2

Tidak Menjadi Pertimbangan

         27

               90 %

Jumlah

         30

              100 %

 

Penutup (dan harapan)[edit]

  • Berdasarkan hasil dan pembahasan penelitian maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
  1. Gambaran persepsi masyarakat terhadap Madrasah di Kelurahan Pompanua cukup positif dalam rangka memasukkan anak-anaknya pada lembaga pendidikan di madrasah baik pada jenjang MI,MTs, dan MA Ternyata persepsi sebagian besar masyarakat yang menjadi fokus penelitian, madrasah dianggap sebagai lembaga pendidikan ideal untuk membina peserta didik. Hal ini terbukti madrasah di Kabupaten Bone mampu membimbing, peserta didik baik pada aspek intelektual maupun spiritual.
  2. Gambaran minat masyarakat terhadap Madrasah di Kelurahan Pompanua cukup positif hal di sebabkan karena masyarakat masih beranggapan madrasah mampu membentuk insan akademis yang bernafaskan nilai-nilai islami sehingga memasukkan anak- anaknya pada lembaga pendidikan di madrasah masih dianggap representatif baik pada jenjang MI, MTs maupun MA. 

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

  1. KERANGKA DASAR KURIKUKUM DARURAT
    1. KONSEP KURIKULUM DARURAT
  1. Kurikulum Darurat disusun dan dilaksanakan hanya pada masa darurat covid 19.
  2. Penyusunan kurikulum darurat dilakukan dengan cara memodifikasi dan melakukan inovasi pada struktur kurikulum, beban belajar, strategi pembelajaran, penilaian hasil belajar dan lain sebagainya sesuai dengan kondisi madrasah.
  3. Pada masa darurat covid 19, seluruh peserta didiktetap mendapatkan layanan pendidikan dan pembelajaran dari madrasah.
  4. Kurikulum darurat hanya diterapkan pada masa daruratcovid 19dan dilakukan apabila madrasah mampu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintahsetempat yang meliputi sarana yaitu Tempat cuci tangan, hand sanitizer, penataan kelas yang memenuhi phisical distanching, bilik untuk penyemprotan disinfektan,Alat pengukur suhu badan, masker cadangan, pengoptimalan fungsi UKS dll.Bila kondisi sudah normal maka kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan secara normal seperti biasanya. 

2.KONSEP PEMBELAJARAN MASA DARURAT

  1. Kegiatan pembelajaran pada masa darurat dilakukan dengan berpedoman pada Kalender Pendidikan Madrasah tahun pelajaran 2021/2022 yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia
  2. Kegiatan pembelajaran masa darurat dilakukan tidak hanya untuk mencapai ketuntasan kompetensi dasar (KD) kurikulum, namum lebih menititikberatkan pada penguatan karakter, praktek ibadah, peduli pada lingkungan dan kesalehan sosial lainnya
  3. Kegiatan pembelajaran masa darurat covid 19 melibatkan guru, orang tua, peserta didik dan lingkungan sekitar.
  4. Kegiatan pembelajarandilakukan setelah madrasah melakukan:

Pemetaan/skriningzona desa/kelurahan tempat tinggal peserta didik, guru serta tenaga kependidikan yang ada di madrasahsebagai bahan penentuan pelaksanaan metode pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh madrasah, selain itu untuk memastikan tempat tinggalnya bukan  merupakan episentrum penularan Covid-19 (zona hijau) atau termasuk lingkungan yang tidak aman (zona merah), dalam hal ini dapat diketahui antara lain melaluigugus tugas penanganan covid 19,melalui aplikasi pemantauan covid 19  atau surat keterangan dari kepala desa/kelurahan atau kecamatan, selain itu pemetaan/ skrining kesehatan bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk memastikan kondisi kesehatannya tidak berpotensi untuk menularkan atau tertular Covid-19 hal tersebut dapat ditunjukkan melalui surat keterangan sehat dari puskesmas sebagai bentuk pemenuhan kelengkapan apabila proses pembelajaran akan dilakukan secara tatap muka atau kelas nyata.

  1. Kegiatan pembelajaran masa darurat dilaksanakan dengan mempertimbangkan terjaganya kesehatan, keamanan, dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan dan masyarakat baik pada aspek fisik maupun psikologi, untuk pembelajaran tatap muka atau kelas nyata hal tersebut ditunjukkan dengan surat rekomendasidari pemerintah setempat melalui Kementerian Agama dan surat persetujuan dari orang tua.

3.PRINSIP PEMBELAJARAN MASA DARURAT

  1. Pembelajaran dilakukan dengan tatap muka, tatap muka terbatas, dan/atau pembelajaran jarak jauh, baik secara Daring (dalam jaringan) dan Luring (luar jaringan) kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan;
  2. Pembelajaran berlangsung di madrasah, rumah, dan di lingkungan sekitar sesuai dengan kondisi masing-masing termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ fasilitas belajar dirumah.
  3. Pembelajaran dikembangkan secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan tumbuhnya kemampuan kritis, kreatif, komunikatif, dan kolaboratif peserta didik.
  4. Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah  guru, siapa saja adalah peserta didik, dan di mana saja adalah kelas. 
  5. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran
  6. Pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah lebih menitikberatkan pada pendidikan kecakapan hidup, misalnya pemahaman mengatasi pandemi Covid-19, penguatan nilai karakter atau akhlak, serta keterampilan beribadah peserta didik di tengah keluarga;
  7. Keselamatan dan  kesehatan  lahir   batin  peserta  didik,   pendidik,  kepala  satuan pendidikan dan  seluruh  warga satuan  pendidikan menjadi  pertimbangan  utama dalam pelaksanaan belajar dari rumah
  8. Mengedepankan  pola   interaksi  dan  komunikasi yang   positif antara  guru  dengan peserta didik dan orang tua/wali
  9. Bukti atau produk aktivitas Belajar dari Rumah diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif
    1. MATERI, METODE DAN MEDIA PEMBELAJARAN MASA DARURAT
  1. Pengembangan Materi Ajar.

Guru memilih materi pelajaran esensi untuk dijadikan prioritas dalam pembelajaran. Sedangkan materi lain dapat dipelajari peserta didik secara mandiri. Materi pembelajaran diambilkan dan dikumpulkan  serta dikembangkan dari:  

  1. Buku-buku sumber seperti buku peserta didik, buku pedoman guru, maupun buku atau literatur lain yang berkaitan dengan ruang lingkup yang sesuai dan benar. 
  2. Hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan dan/atauberkaitan dengan fenomena sosial yang bersifat kontekstual, misalnya berkaitan dengan pandemi Covid-19 atau hal lain yang sedang terjadi di sekitar peserta didik.
  1. Model dan Metode Pembelajaran.
  1. Desain pembelajaran untuk memperkuat pendekatan berbasis ilmiah/saintifik  berbentuk model-modelpembelajaran, seperti model Pembelajaran BerbasisPenemuan (Discovery learning) model Pembelajaran BerbasisPenelitian (Inquiry learning), Model Pembelajaran BerbasisProyek (Project Based Learning), Model PembelajaranBerbasis Masalah (Problem Based Learning), dan modelpembelajaran lainnya yang memungkinkan peserta didikbelajar secara aktif dan kreatif. 
  2. Guru memilih metode yang memungkinkan pencapaiantujuan pembelajaran pada kondisi darurat.  
  3. Guru secara kreatif mengembangkan metode pembelajaranaktif yang disesuaikan dengan karakteristik materi/tema dan karakter situasi yang dihadapi madrasah pada kondisi darurat.  
  4. Aktivitas dan tugas pembelajaran pada masa belajar dari rumah dilaksanakan bervariasi antarpeserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ketersediaan fasilitas belajar di rumah.
  5. Pemberian tugas pembelajaran dilaksanakan dengan mempertimbangkan konsep belajar dari rumah, yaitu sebagai usaha memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka beban tugas yang diberikan kepada peserta didik dipastikan dapat diselesaikan  tanpa keluar rumah dan tetap terjaga kesehatan, serta cukupnya waktu istirahat untuk menunjang daya imunitas peserta didik
  1. Media dan Sumber Belajar.  

Guru menggunakan media yang ada di sekitar lingkungan,dapat berupa  benda-benda yang dapat dijadikan sebagai media pembelajaran sederhana. Pemilihan media disesuaikan dengan materi/tema yang diajarkan dan tagihan dengan tetap mempertimbangkan kondisi kedaruratan. Selain itu guru dan peserta didik dapat menggunakan media dan sumber belajar antara lain:buku sekolah elektronik ( https://bse.kmendikbud.go.id), sumber bahan ajar peserta didik, Guru berbagi (E-Learning Madrasah), aplikasi e -learning madrasah (https://elearning.kemenag.go.id/), web RumahBelajarolehPusdatinKemendikbud(https://belajar.kemdikbud.go.id),TVRI, TV edukasi Kemendikbud (https:tve.kemendikbud.go.id/live/), Pembelajaran Digital oleh Pusdatin dan SEAMOLEC, Kemendikbud (http://rumahbelajar.id), Tatap muka daring program sapa duta rumah belajarPusdatin Kemendikbud (pusdatin.webex.com), Aplikasi daring untuk paket A,B,C.( http://setara.kemdikbud.go.id/), Guru berbagi ( http://guruberbagi.kemdikbud.go), Membaca digital (http://aksi.puspendik.kemdikbud.go.id/membacadigital/), Video  pembelajaran ( Video  pembelajaran), Radio edukasi Kemendikbud ( https://radioedukasi.kemdikbud), Ruang guru PAUD Kemendikbud (http://anggunpaud.kemdikbud), Mobile edukasi - Bahan ajar multimedia ( https://medukasi.kemdikbud.go.id/meduka), Modul Pendidikan Kesetaraan (https://emodul.kemdikbud.go.id/), Kursus daring untuk Guru dari SEAMOLEC (http://mooc.seamolec.org/),

  1. LANGKAH-LANGKAH  PENGELOLAAN PEMBELAJARAN MASA DARURAT
  1. Langkah- Langkah Penyiapan sarana pendukung pembelajaran kurikulum darurat yang dilakukan oleh Madrasah:
  1. Melakukan pemetaan/ skrining zona tempat tinggal peserta didik, guru dan tenaga kependidikan untuk menentukan model pengelolaan pembelajaran dan mengajukan rekomendasi apabila termasuk pada zona hijau
  2. Menetapkan model pengelolaan pembelajaran selama masa darurat
  3. Memastikan sistem pembelajaran yang terjangkau bagi semua peserta  didik termasuk peserta didik penyandang disabilitas
  4. Membuat  program  pengasuhan  untuk  mendukung  orang  tua/wali  dalam mendampingi peserta  didik belajar, minimal satu  kali   dalam satu  minggu melalui materi pengasuhan pada laman https://sahabatkeluarga. kemdikbud.go.id/laman/.
  5. Membentuk   tim    siaga  darurat untuk   penanganan   COVID-19   di    madrasah terdiri dari unsur guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, dan memberikan pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab kepada tim,  berkoordinasi dengan Kemenag dan / atau       gugus tugas penanganan COVID-19  setempat.
  6. Memberikan laporan secara berkala kepada Kantor Kemenag melalui pengawas madrasah tentang kondisi  kesehatan warga madrasah, metode pembelajaran yang  digunakan ( kelas nyata, daring/luring atau kombinasi), kendala pelaksanaan dan praktik pelaksanaannya serta capaian hasil  belajar peserta didik.

6. Langkah-langkah pelaksanaan pembelajaran kurikulum darurat yang dilakukan oleh guru:

  1. Menyiapkan Perencanakan Pembelajaran 
  2. Sebelum melakukan aktifitas pembelajaran, guru  menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun secara simple/sederhana, mudah dilaksanakan, sertamemuat hal-hal pokok saja namun tetap berpedoman pada SK Dirjen Pendis Nomor 5164 Tahun 2018 dan permendikbud Nomor 37 tahun 2018.  
  3. Dalam menyusun RPP, guru merujuk pada SKL, KI-KDdari materi esensi dan  dan Indikator Pencapaian yang diturunkan dari KD.
  4. Guru membuat pemetaan KD dan memilih materi esensi yang akan di ajarkan kepada peserta didik pada masa darurat.  
  5. Dalam setiap menyusun RPP, terdapat 3 (tiga) ranah yang perludicapai dan perlu diperhatikan pada setiap akhir pembelajaran,yaitu dimensi sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. 
  6. Dimensi sikap mencakup nilai-nilai spiritual sebagai wujud iman dan takwa kepada Allah Swt, mengamalkan akhlak yang terpuji dan menjadi teladan bagi keluarga  masyarakat dan bangsa, yaitu sikap peserta didik yang jujur, disipilin,tanggungjawab, peduli, santun, mandiri, dan percaya diri dan berkemauan kuat untuk mengimplementasikan hasil pembelajarannya di tengah kehidupan dirinya dan masyarakatnya dalam rangka  mewujudkan kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih baik. 
  7. Dimensi pengetahuan yaitu memiliki dan mengembangkan pengetahuan secara konseptual, faktual, prosedural dan metakognitif  secara teknis dan spesifik dari tingkat sederhana,kongkrit  sampai abstrak, komplek berkenaaan dengan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya masyarakat sekitar, lingkungan alam, bangsa, negara dan kawasan regional, nasional maupun internasional.    
  8. Dimensi keterampilan yaitu memiliki keterampilan berpikir tingkat tinggi dan bertindak: kreatif, produktif,  kritis, mandiri,kolaboratif, dan komunikatif serta mampu bersaing di era global dengan kemampuan sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. 

Setelah penyusunan RPP selesai dan disahkan oleh kepala madrasah,RPP tersebut dapat juga dibagikan kepada orang tua peserta didik agar orang tua mengetahui kegiatan pembelajaran, tugas dan target capaian kompetensi  yang harus dilakukan anaknya pada masa darurat.

  1. STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
    1. Struktur  Kurikulum dan muatan kurikulum

Struktur kurikulum Madrasah MA Pompanua meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Kompetensi Inti dan kompetensi dasar yang ditetapkan pemerintah secara nasional. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah (KI, KD Terlampir). Sedangkan mata pelajaran Umum sesuai dengan Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 dan Permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang tentang KI KD Kurikulum 2013 Jenjang Dikdasmen KI, KD Terlampir).

  1. Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu

Tabel 1

Sturktur Kurikulum MA peminatan Matematika dan IPA

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU

PERMINGGU

X

XI

XII

Kelompok A (Umum)

 

 

 

  1. Pendidikan Agama Islam

 

 

 

  1. Al-Qur’an Hadist

2

2

2

  1. Akidah Akhlak

2

2

2

  1. Fikih

2

2

2

  1. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

  1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

  1. Bahasa Indonesia

4

4

4

  1. Bahasa Arab

2

2

2

  1. Matematika

4

4

4

  1. Sejarah Indonesia

2

2

2

  1. Bahasa Inggris

2

2

2

Kelompok B (Umum)

 

 

 

  1. Seni Budaya

2

2

2

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

  1. Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

Jumlah Jam Kelompok A dan B perminggu

30

30

30

Kelompok C (Peminatan)

 

 

 

Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

 

 

 

  1. Matematika

2

2

2

  1. Biologi

2

2

2

  1. Fisika

2

2

2

  1. Kimia

2

4

4

Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

 

 

 

Pilihan Lintas Minat dan atau Pendalaman Minat

4

2

2

Mulok (BTHQ)

2

2

2

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

44

44

44

 

Tabel 2

Sturktur Kurikulum MA program IPS 

 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU

PERMINGGU

X

XI

XII

Kelompok A (Umum)

 

 

 

  1. Pendidikan Agama Islam

 

 

 

  1. Al-Qur’an Hadist

2

2

2

  1. Akidah Akhlak

2

2

2

  1. Fikih

2

2

2

  1. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

  1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

  1. Bahasa Indonesia

4

4

4

  1. Bahasa Arab

2

2

2

  1. Matematika

4

4

4

  1. Sejarah Indonesia

2

2

2

  1. Bahasa Inggris

2

2

2

Kelompok B (Umum)

 

 

 

  1. Seni Budaya

2

2

2

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

  1. Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

Jumlah Jam Kelompok A dan B perminggu

30

30

30

Kelompok C (Peminatan)

 

 

 

Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

 

 

 

  1. Sosiologi

2

4

2

  1. Ekonomi

2

2

4

  1. Geografi

2

2

2

  1. Sejarah

2

2

2

Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

 

 

 

Pilihan Lintas Minat dan atau Pendalaman Minat

4

2

2

Mulok (BTHQ)

2

2

2

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

44

44

44

 

  1. Muatan Lokal

            Muatan Lokal yang di kembangkan di MA Pompanua adalah Baca Tulis Hafal Qur’an (BTHQ) bertujuan untuk melihat kemampuan siswa dalam membaca, menulis dan menghafal Al-Qur’an.

  1. Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar di MA.Pompanua

Kls

Satu jam pembelajaran tatap muka

Jumlah jam pembelajaran per minggu

Minggu efektif/ tahun pelajaran

Waktu pembelajaran/ jam / tahun

X

25

44

36

1584

XI

25

44

36

1584

XII

25

44

30

1320

  1. Penilaian Hasil Belajar  Pada Masa Darurat

Penilaian hasil belajar pada masa darurat  memperhatikan hal-hal sebagai berikut;

  1. Penilaian hasil belajar mengacu pada regulasi/ juknis penilaian hasil belajar dari Kemenag RI dengan penyesuaian masa darurat.
  2. Penilaian hasil belajar  mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
  3. Penilaian hasil belajar  berbentuk antara lain portofolio, penugasan, proyek, praktek, tulis dan bentuk lainnya, yang diperoleh melaluites daring, dan/atau bentuk asesmen lainnya yang memungkinkan ditempuh secara jarak jauh dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan/atau keamanan. 
  4. Penilaian meliputi penilaian harian (PH), penilaian akhir semester(PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT). 
  5. Penilaian dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak dipaksakan untuk mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh; 
  6. Pemberian tugas kepada peserta didik dan penilaian hasil belajar padamasa Belajar dari Rumah dilaksanakan bervariasi antar peserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ketersediaan fasilitas belajar di rumah.Pemberian tugas diberikan secara proporsional atau tidak berlebihan dengan tujuan perlindungan kesehatan, keamanan, dan motivasi peserta didik selama masa darurat tetap terjaga.  
  7. Hasil belajar peserta didik dikirim ke guru antara lain berupa foto, gambar, video,animasi, karya seni dan bentuk lain tergantung jenis kegiatannya dan yang memungkinkan diwujudkan di masa darurat. 
  8. Terkait penugasan yang diberikan oleh guru, waktu pembelajaran dan pengerjaan tugas disesuaikan dengan jadwal tayang/siaran dan waktu pengumpulan tugas setiap akhir minggu atau disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan ketersediaan waktu peserta didik dan orangtua/wali
  9. Dari hasil belajar tersebut,  guru  melakukan penilaian baik dengan teknik skala capaian perkembangan, maupun hasil karya. 
  10. Guru melakukan analisis untuk melihat ketercapaian kompetensi dasar yang muncul lalu dilakukan skoring. 
    1. Kenaikan Kelas

Sesuai menentukan kriteria kenaikan kelas sebagai berikut:

Peserta Didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
  2. Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh MA Pompanua
  3. Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh MA Pompanua
  4. Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka nilai akhir mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai mata pelajaran pada semester ganjil dan genap untuk aspek yang sama.
  5. Kelulusan 

Sesuai Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK;
  3. Lulus ujian madrasah (UM) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Berstandar Nasional  (USBN)
  4. Telah mengikuti Ujian Akhir MadrasahBerstandar Nasional (UAMBN)

Sedangkan untuk kriteria peserta didik ditentukan sebagai berikut :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran di MA Pompanua. Bagi peserta didik pindahan memiliki rapot dari sekolah/madrasah sebelumnya yang menunjukkan peserta didik telah mengikuti program pembelajaran di kelas sebelum melakukan pindah.
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
  3. Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh MA Pompanua

Bila terdapat peserta didik yang tidak lulus, harus diadakan pendekatan kepada peserta didik dan keluarga agar peserta didik yang bersangkutan dapat mengulang di kelas sebelumnya pada ahun Pelajaran berikutnya, atau dapat mengikuti alternative pendidikan lain.

6.Mutasi peserta didik pada masa darurat

Mutasi peserta didik pada masa darurat sebagi berikut:

  1. Mutasi masuk :
  1. Menunjukkan surat pindah dari madrasah/sekolah asal
  2. Menunjukkan surat keterangan sehat dari Puskesmas
  3. Menunjukkan rapot asli dari madrasah/sekolah asal yang telah direkomendasi oleh instansi terkait.
  4. Memenuhi pernyaratan administrative
  1. Mutasi keluar
  1. Mempunyai alasan yang jelas dan dibenarkan dibuktikan dengan surat permohonan orang tua
  2. Menunjukkan surat pernyataan diterima dari madrasah yang menjadi tujuan mutasi.
  3. Mengisi surat pernyataan untuk tidak kembali ke madrasah asal
  4. Memperoleh rekomendasi dari instansi yang terkait.

Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa (PBKB)

Pada prinsipnya, pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah/ madrasah. Guru dan madrasah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam KTSP, silabus dan RPP yang sudah ada. Indikator nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ada dua jenis yaitu (1) indikator sekolah/madrasah dan kelas, dan (2) indikator untuk mata pelajaran.

Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala madrasah, guru dan personalia madrasah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi madrasah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan madrasah yang diprogramkan dan kegiatan madrasah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu. Perilaku yang dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa bersifat progresif, artinya, perilaku tersebut berkembang semakin komplek antara satu jenjang kelas dengan jenjang kelas di atasnya, bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru memiliki kebebasan dalam menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang lebih kompleks.

Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar aktif dan berpusat pada anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan dikelas, madrasah, dan masyarakat. Di kelas dikembangkan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru dengan cara integrasi. Di sekolah/madrasah dikembangkan dengan upaya pengkondisian atau perencanaan sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah/madrasah sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Di masyarakat dikembangkan melalui kegiatan ekstra kurikuler dengan melakukan kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial.

Adapun penilaian dilakukan secara terus menerus oleh guru dengan mengacu pada indikator pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter, melalui pengamatan guru ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah/madrasah, model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan), maupun memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya.

Dari hasil pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya guru dapat memberikan kesimpulannya/pertimbangan yang dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut ini:

BT : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda – tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).

MT : Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten)

MB : Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten)

MK : Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten)

PROGRAM UNGGULAN

            Program unggulan yang ada di MA Pompanua adalah adanya kelas tahfidz yang dibina oleh pembina yang ada di madrasah yang dikembangkan sebagai proses untuk memelihara, menjaga dan melestarikan kemurnian Al-Qur’an.

Dengan kelas tahfidz diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta didik dalam membaca Al-qur’an dengan tartil, membentuk karakter kepemimpinan peserta didik yang islami, berbudaya dan berakhlakul karimah, serta mampu mencetak generasi Qur;ani yang siap berperan memberikan manfaat bagi masyarakat, agama, dan bangsa.

Jumlah Peserta Didik[edit]

  1. Data Siswa MA POMPANUA dalam 3 Tahun Terakhir

 

Tahun Pelajaran

 

Jumlah Pendaftar

(Siswa Baru)

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

Jml Total

Siswa

Jumlah Siswa

Rombel

​Jumlah Siswa

Rombel

Jumlah Siswa

Rombel

2018 - 2019

102

102

3

96

2

57

2

255

2019 - 2020

128

128

3

96

3

92

2

316

2020 - 2021

129

128

4

118

3

98

3

345

  1. Data Siswa Laki-laki dan Perempuan dalam 3 Tahun Terakhir

Tahun Pelajaran

Jenjang Kelas

Jumlah Siswa

Total

KELAS X

KELAS XI

KELAS XII

L

P

L

P

L

P

L

P

2018 - 2019

36

66

35

61

22

35

93

162

255

2019 – 2020

48

80

29

67

33

59

110

206

316

2020 - 2021

60

69

39

79

31

67

130

215

345

  1. Jumlah Madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa

No.

Nama Madrasah / Sekolah

  1.  

MTsN 2 Bone

  1.  

SMPN 1 Ajangale

  1.  

SMPN 2 Ajangale

  1.  

SMPN 4 Ajangale

  1.  

SMPN 5 Ajangale

  1.  

SMPN 6 Ajangale

  1.  

MTs Uloe

  1.  

SMP Amir Islam

  1.  

SMPN 1 Bola

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

JUMLAH KUALIFIKASI GURU  MA POMPANUA TAHUN 2021

NO

NAMA MADRASAH

NAMA KEPALA MADRASAH

NO.HP

ALAMAT

JUMLAH GURU

PENDIDIKAN

JUMLAH GURU SERTIFIKASI

TOTAL

JUMLAH GURU INPASSING

KET

JL

DESA/KELURAHAN

KECAMATAN

PNS

JUMLAH

NON PNS

JUMLAH

<S1

S1

S2

S3

PNS

NON PNS

L

P

L

P

1

MADRASAH ALIYAH

POMPANUA

RAHMAN,S.Pd.I, MA

08114127475

Jl.Timurung

Pompanua

Ajangale

1

1

2

11

16

27

-

23

3

-

2

5

7

4

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JUMLAH KUALIFIKASI TENAGA KEPENDIDIKAN

MA POMPANUA TAHUN 2021

NO

NAMA MADRASAH

NAMA KEPALA MADRASAH

NO.HP

ALAMAT

JUMLAH TENAGA

KEPENDIDIKAN

PENDIDIKAN

TOTAL

KET

JL

DESA/KELURAHAN

KECAMATAN

PNS

JUMLAH

NON PNS

JUMLAH

<S1

S1

S2

S3

L

P

L

P

1

MADRASAH ALIYAH

POMPANUA

RAHMAN, S.Pd.I, MA

08114127475

Jl.Timurung

Pompanua

Ajangale

-

-

-

1

3

4

1

3

-

-

4

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

  • DATA SAPRAS MA POMPANUA :
  1. Jumlah Ruang Kelas                            : 11 Ruang
  2. Jumlah Ruang KAMAD                        :   1 Ruang
  3. Jumlah Ruang Guru                             :   1 Ruang
  4. Jumlah Ruang TU                                :   1 Ruang
  5. Jumlah Ruang Perpustakaan               :  1 Ruang
  6. Jumlah Mushollah                                :  1 Ruang
  7. Jumlah Pendopo Tahfidz                      :  1 Ruang
  8. Jumlah Ruang Lab. IPA dan Kesenian :  1 Ruang
  9. Jumlah Parkiran Guru                           :  2
  10. Jumlah Parkiran Siswa                         :  2
  11. Jumlah Lapangan                                 :  1
  12. Jumlah Lahan Kosong                          :  2 Petak
  13. Junis Gedung                                       :  Gedung 1 Lantai
  14. Jumlah Sanitasi                                    :
  • WC Guru                   : 2 Buah
  • WC Siswa                 :  8 Buah
  • Tempat Cuci Tangan : 12 Buah
  • Penampungan Air     : 2 Buah

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

RENCANA ANGGARAN BIAYA

ANGGARAN TAHUN 2023

PENINGKATAN AKSES, MUTU, DAN RELEVANSI MADRASAH

 

kode

Uraian

vol

sat

harga sat

jumlah

2129071

Siswa MA penerima BOS[ Base Line]

345

Siswa

1.500.000

517.500.000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

A

PENGEMBANGAN STANDAR ISI

 

 

 

2.300.000

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

 

2.050.000

 

Pengelolaan Kurikulum 2013

 

 

 

2.050.000

 

Penyusunan Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran

 

 

 

2.050.000

 

Nasi Kotak + Minuman Gelas

50

KOTAK

25.000

1.250.000

 

Snack + Minuman Gelas

50

KOTAK

15.000

750.000

 

Fotocopy

100

LBR

500

50.000

521211

Belanja Bahan

 

 

 

250.000

 

Pengelolaan Kurikulum 2013

 

 

 

250.000

 

Penyusunan Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran

 

 

 

250.000

 

Kertas HVS F4

2

RIM

65.000

130.000

 

Kertas HVS A4

2

RIM

60.000

120.000

 

 

 

 

 

 

B

PENGEMBANGAN STANDAR PROSES

 

 

 

46.105.000

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

 

5.690.000

 

Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar

 

 

 

265.000

 

Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar

 

 

 

265.000

 

Foto Copy Surat Izin Kegiatan Siswa

110

LBR

500

55.000

 

Foto Copy Arsip Ijazah dan SKHU

160

LBR

500

80.000

 

Foto Copy Undangan Pertemuan Orang Tua siswa

160

LBR

500

80.000

 

Foto Copy SK Panitia Kegiatan/Surat Tugas

100

LBR

500

50.000

 

Pelaksanaan Ekstrakurikuler Olahraga

 

 

 

1.600.000

 

Nasi Kotak + Minuman Gelas

40

KOTAK

25.000

1.000.000

 

Snack + Minuman Gelas

40

KOTAK

15.000

600.000

 

Pengelolaan Program Kesiswaan

 

 

 

3.825.000

 

Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

 

 

 

1.925.000

 

Fotocopy

200

LBR

500

100.000

 

Makanan + Minuman Gelas

30

KOTAK

25.000

750.000

 

Snack + Minuman Gelas

30

KOTAK

15.000

450.000

 

Pelaksanaan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA)

 

 

 

1.900.000

 

Foto Copy Materi

 

LBR

500

 

 

Makanan + Minuman Gelas

40

KOTAK

25.000

1.000.000

 

Snack + Minuman Gelas

40

KOTAK

15.000

600.000

 

Spanduk

2

BUAH

150.000

300.000

521211

Belanja Bahan

 

 

 

10.895.000

 

Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar

 

 

 

8.000.000

 

Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar

 

 

 

8.000.000

 

Map Rapor Siswa Kelas X

200

Buah

40.000

8.000.000

 

Pengelolaan Program Kesiswaan

 

 

 

2.895.000

 

Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)

 

 

 

2.895.000

 

Kertas HVS F4

1

RIM

65.000

65.000

 

kode

Uraian

vol

sat

harga sat

jumlah

 

Map Biasa

4

PAK

50.000

200.000

 

Pulpen

1

LUSIN

30.000

30.000

 

Spanduk

4

LBR

150.000

600.000

 

Cetak Foto Peserta Didik Baru

400

LBR

5.000

2.000.000

 

Penyelenggaraan PORSENI

 

 

 

2.750.000

 

Akomodasi (1 orang x 2 hari)

5

KEG

100.000

500.000

 

Transportasi (1 orang x 2 hari)

15

KEG

150.000

2.250.000

521811

Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi

 

 

 

26.770.000

 

Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar

 

 

 

26.770.000

 

Pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar

 

 

 

26.770.000

 

Kertas HVS Folio 70 Gram

95

RIM

65.000

6.175.000

 

Kertas HVS A4 70 Gram

60

RIM

60.000

3.600.000

 

Tinta Print Epson

30

BOTOL

120.000

3.600.000

 

Kertas Jilid

3

RIM

50.000

150.000

 

Plastik Jilid

2

RIM

50.000

100.000

 

Spidol Snowman White Board

32

LUSIN

120.000

3.840.000

 

Tinta Spidol Snowman White Board

15

LUSIN

200.000

3.000.000

 

Pulpen Snowman

15

LUSIN

35.000

525.000

 

Kertas Bergaris Folio

20

RIM

50.000

1.000.000

 

Map Plastik

10

LUSIN

60.000

600.000

 

Map Benner Besar

20

BUAH

35.000

700.000

 

Map Lubang

5

LUSIN

35.000

175.000

 

Kertas Karton

6

BUAH

20.000

120.000

 

Lem Kertas

8

BOTOL

20.000

160.000

 

TipEx

12

BUAH

10.000

120.000

 

Stapler Kecil

10

BUAH

23.000

230.000

 

Stapler Besar

6

BUAH

30.000

180.000

 

Isolasi Besar

4

BUAH

20.000

80.000

 

Gunting

12

BUAH

20.000

240.000

 

Pulpen Balliner

5

DOS

180.000

900.000

 

Map Biasa

10

Pak

50.000

500.000

 

Isi Stapler

10

Dos

20.000

200.000

 

Hekter Tembak

2

Pak

250.000

500.000

 

Bantal Stempel

5

Buah

15.000

75.000

 

 

 

 

 

 

C

PENGEMBANGAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN

 

 

 

5.400.000

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

 

5.400.000

 

Penyusunan kriteria kelulusan

 

 

 

5.400.000

 

Penyusunan Kompetensi Ketuntasan Minimal

 

 

 

4.400.000

 

Nasi Kotak + Minuman Gelas

25

KOTAK

25.000

625.000

 

Snack + Minuman Gelas

25

KOTAK

15.000

375.000

 

Cetak Foto Siswa Kelas XII

680

LBR

5.000

3.400.000

 

Penyusunan Kriteria Kenaikan Kelas

 

 

 

1.000.000

 

Nasi Kotak + Minuman Gelas

25

KOTAK

25.000

625.000

 

Snack + Minuman Gelas

25

KOTAK

15.000

375.000

 

 

 

 

 

 

D

PENGEMBANGAN STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDI

 

 

 

1.650.000

524113

Beban Perjalanan Dinas Dalam Kota

 

 

 

1.650.000

 

Pembinaan dan Peningkatan Kualitas Pendidik

 

 

 

1.650.000

 

Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah

 

 

 

1.650.000

 

Akomodasi (1 orang x 2 hari)

12

BLN

100.000

1.200.000

 

Transportasi (1 orang x 2 hari)

3

KEG

150.000

450.000

 

 

kode

Uraian

vol

sat

harga sat

jumlah

 

 

 

 

 

 

E

PENGEMBANGAN STANDAR SARANA DAN PRASARANA

 

 

 

89.625.000

523121

Belanja Barang Pemeliharaan Peralatan dan Mesin

 

 

 

1.050.000

 

Pemeliharaan Sarana Sekolah

 

 

 

1.050.000

 

Pemeliharaan Alat Elektronik

 

 

 

1.050.000

 

Biaya Perbaikan Dekstop

 

UNIT

10

 

 

Biaya Perbaikan PC. Unit

 

UNIT

10

 

 

Biaya Perbaikan PC. Lap Top

 

UNIT

10

 

 

Biaya Perbaikan AC

3

UNIT

350.000

1.050.000

 

Sarana dan Prasarana Baru

 

 

 

47.000.000

 

Penambahan Meubelair

 

 

 

47.000.000

 

Pembelian Desktop/PC

1

UNIT

9.000.000

9.000.000

 

Pembelian Laptop

1

UNIT

25.000.000

25.000.000

 

Pembelian Printer

2

UNIT

3.500.000

7.000.000

 

Pembelian AC

1

UNIT

6.000.000

6.000.000

523112

Belanja Persediaan Pemeliharaan Gedung dan Bangunan

 

 

 

8.575.000

 

Pemeliharaan dan Perbaikan Gedung

 

 

 

8.575.000

 

Pemeliharaan dan Perbaikan Ruang kelas

 

 

 

8.575.000

 

Sapu Ijuk Kelas dan Kantor (Bahan Kebersihan)

30

BUAH

55.000

1.650.000

 

Sapu Laba-laba

10

BUAH

120.000

1.200.000

 

Lap Tangan Kelas (Bahan Kebersihan)

 

BUAH

15.000

 

 

Tempat Sampah Kelas dan Kantor (Bahan Kebersihan)

12

BUAH

50.000

600.000

 

Skop Sampah Kelas dan Kantor (Bahan Kebersihan)

15

BUAH

35.000

525.000

 

Tong Sampah Besar

15

BUAH

200.000

3.000.000

 

Tong Sampah Sedang

 

BUAH

130.000

 

 

Pel Lantai

15

BUAH

40.000

600.000

 

Balon Lampu

10

BUAH

100.000

1.000.000

 

Tong Air

 

BUAH

1.500.000

 

521252

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

 

33.000.000

 

Sarana dan Prasarana Baru

 

 

 

33.000.000

 

Penambahan meubelair

 

 

 

33.000.000

 

Kipas Angin

 

BUAH

10

 

 

Meja Siswa

60

BUAH

300.000

18.000.000

 

Kursi

60

BUAH

250.000

15.000.000

 

 

 

 

 

 

F

PENGEMBANGAN STANDAR PENGELOLAAN

 

 

 

331.680.000

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

 

331.680.000

 

Kegiatan Pengembangan Manajemen Sekolah

 

 

 

331.680.000

 

Pembayaran honor GBPNS dan Tenaga Kependidikan

 

 

 

296.880.000

 

Pembayaran honor GBPNS dan Tenaga Kependidikan 19 Orang

156

OB

300.000

46.800.000

 

Honorarium Per jam GBPNS dan Tenaga Kependidikan 19 Oran

21888

TAHUN

10.000

218.880.000

 

Pembayaran honor Tenaga Kependidikan 2 Orang x 12 Bulan x

52

OB

600.000

31.200.000

 

Pembayaran honor Pegawai administrasi Pegawai perpustaka

 

 

 

7.800.000

 

Honor Rutin Pegawai Adm. Perpustakaan

13

OB

600.000

7.800.000

 

Pembayaran honor Penjaga Madrasah, Satpam, Petugas Kebe

 

 

 

15.600.000

 

Honor Rutin Penjaga Madrasah

13

OB

600.000

7.800.000

 

Honor Rutin Satpam

13

OB

600.000

7.800.000

 

Pembayaran honor Operator data, Bendahara, Operator EMIS

 

 

 

11.400.000

 

Honor Rutin Pengelola Keuangan

12

OB

350.000

4.200.000

 

Honor Rutin Operator EMIS & Simpatika

12

OB

300.000

3.600.000

 

Honor Rutin Operator Erkam

12

OB

300.000

3.600.000

 

 

 

 

 

 

 

 

kode

Uraian

vol

sat

harga sat

jumlah

G

PENGEMBANGAN STANDAR PEMBIAYAAN

 

 

 

35.320.000

521211

Belanja Bahan

 

 

 

400.000

 

Pelaksanaan adminstrasi keuangan sekolah

 

 

 

400.000

 

Penyusunan Laporan Biaya Operasional Pendidikan

 

 

 

400.000

 

Kertas HVS A4

2

RIM

65.000

130.000

 

Kertas HVS F4

2

RIM

60.000

120.000

 

Fotocopy

300

LBR

500

150.000

522111

Belanja Langganan Listrik

 

 

 

12.000.000

 

Rumah tangga sekolah daya dan jasa

 

 

 

12.000.000

 

Pembayaran tagihan listrik

 

 

 

12.000.000

 

Pembayaran Jasa Listrik

12

BLN

1.000.000

12.000.000

522113

Belanja Langganan Air

 

 

 

7.200.000

 

Rumah tangga sekolah daya dan jasa

 

 

 

7.200.000

 

Pembayaran tagihan air

 

 

 

7.200.000

 

Pembayaran Jasa Air

12

BLN

600.000

7.200.000

522119

Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya

 

 

 

15.720.000

 

Rumah tangga sekolah daya dan jasa

 

 

 

15.720.000

 

Pembayaran tagihan internet

 

 

 

15.720.000

 

Pembayaran Jasa Pemakaian Wifi

12

BLN

1.200.000

14.400.000

 

Pembelian Paket Data

12

BLN

110.000

1.320.000

 

 

 

 

 

 

H

PENGEMBANGAN STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN

 

 

 

5.420.000

521111

Belanja Keperluan Perkantoran

 

 

 

3.780.000

 

Penyusunan kisi-kisi Ulangan dan Ujian

 

 

 

1.200.000

 

Penyusunan kisi-kisi Ulangan Akhir Semester

 

 

 

600.000

 

Nasi Kotak + Minuman Gelas

15

KOTAK

25.000

375.000

 

Snack + Minuman Gelas

15

KOTAK

15.000

225.000

 

Penyusunan kisi-kisi Ulangan Kenaikan Kelas

 

 

 

600.000

 

Nasi Kotak + Minuman Gelas

15

KOTAK

25.000

375.000

 

Snack + Minuman Gelas

15

KOTAK

15.000

225.000

 

Penyusunan Soal Ulangan dan Ujian

 

 

 

1.800.000

 

Penyusunan Soal Ulangan Akhir Semester

 

 

 

600.000

 

Nasi Kotak + Minuman Gelas

15

KOTAK

25.000

375.000

 

Snack + Minuman Gelas

15

KOTAK

15.000

225.000

 

Penyusunan Soal Ulangan Kenaikan Kelas

 

 

 

600.000

 

Nasi Kotak + Minuman Gelas

15

KOTAK

25.000

375.000

 

Snack + Minuman Gelas

15

KOTAK

15.000

225.000

 

Penyusunan Soal Ujian sekolah

 

 

 

600.000

 

Nasi Kotak + Minuman Gelas

15

KOTAK

25.000

375.000

 

Snack + Minuman Gelas

15

KOTAK

15.000

225.000

 

Pelaksanaan Penilaian Ulangan dan Ujian

 

 

 

780.000

 

Pelaksanaan Penilaian Ulangan Akhir Semester

 

 

 

780.000

 

Pulpen Snowman V-3

3

DOS

30.000

90.000

 

Lem Fox

3

BUAH

15.000

45.000

 

Isolasi Bening

3

BUAH

10.000

30.000

 

Amplop Kabinet

1

PAK

50.000

50.000

 

Foto Copy

1130

Lembar

500

565.000

521211

Belanja Bahan

 

 

 

440.000

 

Pelaksanaan Penilaian Ulangan dan Ujian

 

 

 

440.000

 

Pelaksanaan Penilaian Ulangan Akhir Semester

 

 

 

440.000

 

Kertas HVS F4

4

RIM

65.000

260.000

 

Kertas HVS A4

3

RIM

60.000

180.000

 

 

kode

Uraian

vol

sat

harga sat

jumlah

521213

Belanja Honor Output Kegiatan

 

 

 

1.200.000

 

Pelaksanaan Penilaian Ulangan dan Ujian

 

 

 

1.200.000

 

Pelaksanaan Penilaian Ujian Nasional

 

 

 

1.200.000

 

Honor Proktor

2

KEG

300.000

600.000

 

Honor Teknisi

2

KEG

300.000

600.000

Proses pembelajaran[edit]

A.Alokasi Waktu

1.Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu  tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belaja, waktu pembelajaran efektif, dan hari libu.

2.Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap  tahun pelajaran. Madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.

3.Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri

4.Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pada setiap satuan pendidikan.

5.Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. aktu libur berbentuk jeda tengah semeste, jeda antar semeste, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

6.Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan  Keputusan Menteri Pendidikan Nasional,dan/atau Menteri Agama dalam hal terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan atau oganisasi penyelenggara pendidikan dapat menempatkan hari libur khusus.

7.Madrasah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. Bagi madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

8.Hari libur /nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota.

Tabel

Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan

NO

KEGIATAN

ALOKASI WAKTU

KETERANGAN

1

Minggu efektif belajar

Minimum 36 minggu dan  Maksimum  38 minggu

Digunakan  untuk  kegiatan  pembelajaran  efektif  pada  setiap satuan pendidikan.

2

Jeda antar Semester

Maksimum 2 minggu

Antara semester I dan II.

3

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.

4

Hari libur keagamaan

2–4 minggu

Daerah  khusus  yang  memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya  sendiri  tanpa  mengu- rangi  jumlah  minggu  efektif  belajar dan waktu pembelajaran efektif.

5

Hari libur umum/Nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan  dengan  peraturan pemerintah.

6

Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk  satuan  pendidikan  sesuai dengan  ciri  kekhususan  masing- masing.

7

Kegiatan khusus madrasah

Maksimum 3 minggu

Digunakan  untuk  kegiatan  yang diprogramkan  secara  khusus  oleh madrasah tanpa mengurangi jumlah  minggu  efektif  belajar  dan waktu pembelajaran efektif.

B.Jadwal Waktu Libur

SEMESTER GANJIL

TANGGAL

KETERANGAN

 

12 JULI 2021

 

20 JULI 2021

 

10 AGUSTUS 2021

 

17 AGUSTUS 2021

 

19 OKTOBER 2021

 

29 NOVEMBER – 11 DESEMBER 2021

 

17 DESEMBER 2021

 

24 – 25 DESEMBER 2021

 

Hari pertama Semester ganjil TP 2020/2021

 

Hari Raya Idul Adha 1442 H

 

Tahun baru Islam 1443 H

 

HUT Kemerdekaan RI

 

Maulid Nabi Muhammad SAW

 

Rentang waktu pelaksanaan PAS

 

Pembagian Rapor Semester Ganjil

 

Hari Raya Natal

 

SEMESTER GENAP

TANGGAL

KETERANGAN

 

1 JANUARI 2022

 

3 JANUARI 2022

 

1 FEBRUARI 2022

 

1 MARET 2022

 

3 MARET 2022

 

15 APRIL 2022

 

1 MEI 2022

 

2 – 3 MEI 2022

 

16 MEI 2022

 

26 MEI 2022

 

30 MEI – 11 JUNI 2022

 

17 JUNI 2022

 

Tahun baru Masehi 2022

 

HAB Kementerian Agama

Hari pertama semester genap TP 2021/2022

Tahun baru Imlek

 

Isra’ Miraj Nabi Muhammad SAW

 

Hari Raya Nyepi

 

Wafat Yesus Kristus

 

Hari Buruh Internasional

 

Hari Raya Idul Fitri 1443 H

 

Hari Raya Waisak

 

Kenaikan Isa Almasih

 

Rentang waktu pelaksanaan PAT

 

Pembagian Rapor Semester Genap

C.Penetapan Kalender Pendidikan

1.Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada  bulan Juni tahun berikutnya.

2.Hari libur madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan atau organisasi  penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

3.Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk  satuan-satuan pendidikan.

4.Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan  pendidikan  berdasarkan  alokasi  waktu  sebagaimana  tersebut  pada dokumen  standar  isi  ini  dengan  memerhatikan  ketentuan  dari  pemerintah/ pemerintah daerah.

5.Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan tuntutan kurikulum.

6.Jumlah  hari  belajar  efektif  dalam  1  tahun  pelajaran 2021/2022 adalah   258  hari  belajar  yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

7.Jam belajar efektif adalah jam belajar yang betul-betul digunakan untuk proses pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum. Jumlah jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas X sebanyak 44 jam pelajaran sedangkan untuk kelas XI sebanyak 44 jam. Untuk kelas XII sebanyak 44 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran. Jumlah jam belajar efektif selama satu tahun untuk X sebanyak 1584 jam, sedangan kelas XI sebanyak 1584 jam, kelas XII sebanyak 1320  jam pelajaran.

Sesuai acuan penetapan kalender pendidikan,MA Pompanua berdasarkan:

1) Keputusan

2) Keputusan Kepala Provinsi Jawa   Timur

3) Edaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bone

4) Program kegiatan

Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu

Tabel 1

Sturktur Kurikulum MA peminatan Matematika dan IPA

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU

PERMINGGU

X

XI

XII

Kelompok A (Umum)

 

 

 

  1. Pendidikan Agama Islam

 

 

 

  1. Al-Qur’an Hadist

2

2

2

  1. Akidah Akhlak

2

2

2

  1. Fikih

2

2

2

  1. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

  1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

  1. Bahasa Indonesia

4

4

4

  1. Bahasa Arab

2

2

2

  1. Matematika

4

4

4

  1. Sejarah Indonesia

2

2

2

  1. Bahasa Inggris

2

2

2

Kelompok B (Umum)

 

 

 

  1. Seni Budaya

2

2

2

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

  1. Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

Jumlah Jam Kelompok A dan B perminggu

30

30

30

Kelompok C (Peminatan)

 

 

 

Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

 

 

 

  1. Matematika

2

2

2

  1. Biologi

2

2

2

  1. Fisika

2

2

2

  1. Kimia

2

4

4

Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

 

 

 

Pilihan Lintas Minat dan atau Pendalaman Minat

4

2

2

Mulok (BTHQ)

2

2

2

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

44

44

44

Tabel 2

Sturktur Kurikulum MA program IPS 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU

PERMINGGU

X

XI

XII

Kelompok A (Umum)

 

 

 

  1. Pendidikan Agama Islam

 

 

 

  1. Al-Qur’an Hadist

2

2

2

  1. Akidah Akhlak

2

2

2

  1. Fikih

2

2

2

  1. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

  1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

  1. Bahasa Indonesia

4

4

4

  1. Bahasa Arab

2

2

2

  1. Matematika

4

4

4

  1. Sejarah Indonesia

2

2

2

  1. Bahasa Inggris

2

2

2

Kelompok B (Umum)

 

 

 

  1. Seni Budaya

2

2

2

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

  1. Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

Jumlah Jam Kelompok A dan B perminggu

30

30

30

Kelompok C (Peminatan)

 

 

 

Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

 

 

 

  1. Sosiologi

2

4

2

  1. Ekonomi

2

2

4

  1. Geografi

2

2

2

  1. Sejarah

2

2

2

Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

 

 

 

Pilihan Lintas Minat dan atau Pendalaman Minat

4

2

2

Mulok (BTHQ)

2

2

2

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

44

44

44

PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Beban belajar di MA.Pompanua

Kls

Satu jam pembelajaran tatap muka

Jumlah jam pembelajaran per minggu

Minggu efektif/ tahun pelajaran

Waktu pembelajaran/ jam / tahun

X

25

44

36

1584

XI

25

44

36

1584

XII

25

44

30

1320

 

PENGEMBANGAN DIRI

Pengembangan diri  bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.Pengembangan diri bertujuan memeberikan kesempatan kepada  peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor,guru,atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk  kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah  diri pribadi dan kehidupan sosial belajar,dan pengembangan karir peserta didik.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Tahapan Kegiatan Pengembangan Diri dilakukan dengan cara :

  1. Identifikasi
    • Daya dukung dan potensi
    • Bakat dan minat siswa.
  2. Pemetaan
    • Jenis layanan pengembangan diri
    • Petugas yang melayani
    • Siswa yang dilayani
  3. Program pencinta mata pelajaran dilakukan dengan cara penyusunan Program (Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan, Materi Pokok, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar).
    • Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan )
    • Monitoring Pelaksanan
    • Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif )
    • Analisis hasil penilaian (berbasis data, propesional, realitis, valid, transparan dan akuntable)
    • Pelaporan       :    Umum dalam format raport
      • rinci dalam buku laporan pengembangan diri.

Adapun kegiatan-kegiatan pengembangan diri seperti :

1.Kegiatan Ektrakurikurer

Pengembangan diri yang dipilih berupa kegiatan ekstrakurikuler meliputi beragam kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat siswa, terdiri atas:

  1. Pramuka
  2. PMR
  3. PKS
  4. Drum band
  5. Olahraga (Futsal dan takraw)
  6. Sanggar Seni

2.     Kegiatan Pembiasaan

Guna mengembangkan nilai religi,nilai-nilai sportifitas kehidupan berbangsa dan bernegara  pembentukan karakter siswa dilakukan melalui :

  1. Pembiasaan Rutin

Adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah.Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan rutin  di MA Pompanua adalah sebagai berikut:

  • Sholat berjamaah
  • Upacara bendera setiap hari senin
  • Berdoa sebelum dan sesudah belajar
  • Membersihkan lingkungan sekolah setiap hari Jum’at
  • Pemeriksaan kebersihan badan serta pakaian sebelum masuk kelas
  • Membersihkan kelas serta halaman sebelum dan sesudah belajar
  • Membaca buku di perpustakaan
  1. Terprogram

Adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupun tingkat sekolah.

  •  Kegiatan Keagamaan Pesantren kilat
  • Pekan Olahraga dan Seni
  • Tahun Baru Isslam
  • Peringatan Hari Besar Nasional
  1. Spontan

Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja,tanpa dibatasi oleh ruang.

  • Membiasakan memberi salam
  • Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
  • Membiasakan antri
  • Membiasakan membantu teman yang kena musibah
  • Berdiskusi dengan baik dan benar

2.Kegiatan Keteladanan

Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain  kepada siswanya.

  1. Membudayakan kebersihan dan kesehatan pada semua warga sekolah
  2. Mentaati tatatertib yang berlaku di sekolah
  3. Memberi contoh berpakaian rapih dan bersih
  4. Memberi contoh tepat waktu dalam segala hal
  5. Memberi contoh  penampilan sederhana
  6. Menanamkan budaya membaca
  7. Memberi contoh tidak merokok dilingkungan sekolah
  8. Memuji hasil kerja siswa yang baik

3.Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme

a. Peringatan Hari Kemerdekaan RI

b. Peringatan Hari Pahlawan

c. Peringatan Hari Pendidikan Nasional

d. Seminar Pendidikan

e. Bedah Buku

4.Pengembangan Potensi dan Ekpresi Diri

Pengembangan dan Potensi dan Ekspresi Diri yang dikembangkan di MA Pompanua  adalah  keterampilan dalam  mengoprasikan komputer dalam kehidupan sehari-hari dengan mengunakan sofware-sofware yang disesuaikan dengan kemampuan potensi sumber daya sekolah seperti :

  1. Program Edukatif
  2. Program Mengambar
  3. Program Microsoft Office.

5.  Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa (PBKB)

Pada prinsipnya, pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah/ madrasah. Guru dan madrasah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam KTSP, silabus dan RPP yang sudah ada.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) didasarkan pada beberapa pertimbangan diantaranya: intake peserta didik, kemampuan daya dukung (sarana prasarana), dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, MA Pompanua  menetapkan ketuntasan belajar adalah sebagai berikut:

Tabel 11. Penentuan KKM Semester 1 dan 2 Kelas X, XI, dan XII

No.

Mata Pelajaran

KKM

X

XI

XII

1.

Pendidikan Agama Islam

 

a.  Al-Qur’an Hadits

67

70

73

 

b.  Aqidah Akhlaq

67

70

73

 

c.  Fiqih

67

70

73

 

d.  Sejarah Kebudayaan Islam

67

70

73

2.

Bahasa Arab

67

70

73

3.

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)

67

70

73

4.

Bahasa dan Sastra Indonesia

67

70

73

5.

Bahasa Inggris

67

70

73

6.

Matematika

67

70

73

7.

Seni Budaya

67

70

73

8.

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

67

70

73

9.

Prakarya

 

 

 

10.

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Peminatan

 

  1. Sosiologi

67

70

73

 

  1. Ekonomi/Akuntansi

67

70

73

 

  1. Sejarah

67

70

73

 

  1. Geografi

67

70

73

11.

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) /Peminatan

 

      a. Biologi

67

70

73

 

      b. Fisika

67

70

73

 

      c. Kimia

67

70

73

12.

Muatan Lokal

       B T H Q

67

70

73

 

Satuan pendidikan ini menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar harus mengikuti program perbaikan (remedial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan (pelaksanaan remedial test maksimal dua kali). Siswa yang telah mencapai ketuntasan belajar dapat mengikuti program pengayaan (enrichment). Kegiatan  perbaikan dan  pengayaan dilaksanakan di luar  jam  tatap muka (sepulang sekolah) dengan jadwal diatur mandiri oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.

PENILAIAN

Penilaian Hasil Belajar  Pada Masa Darurat

Penilaian hasil belajar pada masa darurat  memperhatikan hal-hal sebagai berikut;

  1. Penilaian hasil belajar mengacu pada regulasi/ juknis penilaian hasil belajar dari Kemenag RI dengan penyesuaian masa darurat.
  2. Penilaian hasil belajar  mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan dan aspek keterampilan.
  3. Penilaian hasil belajar  berbentuk antara lain portofolio, penugasan, proyek, praktek, tulis dan bentuk lainnya, yang diperoleh melaluites daring, dan/atau bentuk asesmen lainnya yang memungkinkan ditempuh secara jarak jauh dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan/atau keamanan. 
  4. Penilaian meliputi penilaian harian (PH), penilaian akhir semester(PAS) dan penilaian akhir tahun (PAT). 
  5. Penilaian dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak dipaksakan untuk mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh; 
  6. Pemberian tugas kepada peserta didik dan penilaian hasil belajar padamasa Belajar dari Rumah dilaksanakan bervariasi antar peserta didik, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/ketersediaan fasilitas belajar di rumah.Pemberian tugas diberikan secara proporsional atau tidak berlebihan dengan tujuan perlindungan kesehatan, keamanan, dan motivasi peserta didik selama masa darurat tetap terjaga.  
  7. Hasil belajar peserta didik dikirim ke guru antara lain berupa foto, gambar, video,animasi, karya seni dan bentuk lain tergantung jenis kegiatannya dan yang memungkinkan diwujudkan di masa darurat. 
  8. Terkait penugasan yang diberikan oleh guru, waktu pembelajaran dan pengerjaan tugas disesuaikan dengan jadwal tayang/siaran dan waktu pengumpulan tugas setiap akhir minggu atau disesuaikan dengan kondisi peserta didik dan ketersediaan waktu peserta didik dan orangtua/wali
  9. Dari hasil belajar tersebut,  guru  melakukan penilaian baik dengan teknik skala capaian perkembangan, maupun hasil karya. 

Guru melakukan analisis untuk melihat ketercapaian kompetensi dasar yang muncul lalu dilakukan skoring. 

Organisasi dan manajemen[edit]

STRUKTUR MA POMPANUA

  • KEPALA MADRASAH       : RAHMAN, S.Pd.I.MA
  • BENDAHARA                    : HADRIYANI, S.Pd
  • KEPALA TATA USAHA      : RISKIYANI, S.Pd
  • OPERATOR                      : AHMAD ISMAIL, S.Pd
  • WAKAMAD UMUM           : SYAHRIR, S.Pd
  • WAKAMAD KESISWAAN : MARYAM AZIS, S.Pd
  • WAKAMAD KURIKULUM : ST. NYHSANAH, S.Pd
  • WAKAMAD SAPRAS        : FIRMAN S.Hi,S.Pd
  • WAKAMAD HUMAS          : MUHYIDDIN, S.Pd.I
  • PEMBINA OSIS                 : AHMAD RAIIS H.RAMLI, S.Pd
  • BK/BP                                : AHMAD MUSLIM, S.Pd
  • WALI KELAS                     :

1.TRISNA WATI, S.Pd

2.SARWANAH, S.Pd.I.MA

3.DEFRIANTI KARTIKA ED, S.Pd

4.SANDI, S.Pd

5.DARLINA, S.Pd

7.AMBO ASSE, S.Pd

8.FITRIA WULANDARI, S.Pd

9.SYAHRINA ,S.Pd

10.FIFIANA DEWI, SOS

11.MUH. FIRSAN HAMID,S.Pd

12.ST. RAHMAWATI, S.Pd

  • PEMBINA EKSTRAKURIKULER : 

1. PRAMUKA : FITRIA WULANDARI, S.Pd

2. PMR : MUH. SYUKRAN S.Pd

3. PKS : BUNGATI, S.Pd.I

4. SANGGAR SENI : TRISNAWATI, S.Pd

5. FUTSAL : MUH. FIRSAN, S.Pd

6. TAKRAW : FIRMAN, S.Hi,S.Pd

7.DRUM BAND : AHMAD MUSLIM, S.Pd

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Belum tersedia

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat