MIS Muallimin Tabek (diusulkan menjadi MIN 5 Solok)
Nama Madrasah | MIS Muallimin Tabek (diusulkan menjadi MIN 5 Solok) |
---|---|
Jenjang | MIN |
Alamat | Jorong Tabek Nagari Talang Babungo Kec. Hiliran Gumanti |
Kabupaten/Kota | Solok |
Provinsi | Sumatera Barat |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas | 2. penguatan pemahaman ideologi pada UUD 1945, Pancasila, dan moderasi beragama 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 5. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap |
Latar Belakang[edit]
Dasar Pemikiran
Dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sekaligus menuntaskan wajib Belajar dari tingkat SD/MI sampai ke tingkat SMP/MTs, dan menciptakan manusia yang berkwalitas guna dapat membangun dirinya ikut bertanggung jawab dalam pembangunan Bangsa dan Negara.
Salah satu penyebab merosotnya kualitas masyarakat Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan yang dalam hal ini dapat diartikan sebagai kurang efektifitasnya proses pembelajaran yang dikembangkan disebuah lembaga. Penyebabnya adalah berasal dari masyarakat itu sendiri, metode yang diterapkan lingkungan belajar dan faktor lainnya. Minat motifasi siswa yang rendah kemudian keterbatasan sarana dan prasarana akan menyebabkan proses pembelajaran kurang efektif dan efisien yang endingnya akan memberikan dampak negatif bagi output lembaga yang bersangkutan.
Untuk mengantisipasi kami telah mendirikan sebuah Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) sejak tahun ajaran 2000/2001 sekarang telah memasuki tahun ke 9 (Sembilan) dengan jumlah murid dari kelas I s/d VI adalah 171 orang dan tenaga pengajar 13 (tiga belas) orang, 4 orang pegawai negeri sipil , dan 9 orang tenaga pengajar bersifat guru sukarela.
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Tabek Talang Babungo didirikan karena:
- Umumnya masyarakat Eks Desa Tabek sangat potensial dan masih melestarikan norma-norma agama
- Siswa calon SLTP, dari eks Desa Tabek cendrung (80%) masuk sekolah agama setingkat SLTP/MTs
- Satu-satunya sekolah tingkat dasar yang bercirikan agama Islam di Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok Propinsi Sumatera Barat
- Calon siswa untuk tingkat sekolah dasar setiap tahun meningkat sementara untuk menampung calon siswa tersebut hanya ada satu sekolah dasar
Satu-satu MI di Kecamatan, terletak di daerah 3T, antusias masyarakat yang cukup tingggi menyekolahkan anaknya ke madrasah adalah MIS Mualimin.
Dasar Hukum
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 3
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 Pasal 2
Tujuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar memberikan bekal kemampuan dasar untuk siswa supaya dapat mengembangkan kehidupan pribadi, anggota masyarakat, serta warga Negara, mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
- Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Swasta Mualimin yang selanjutnnya disingkat MIS Mualimin.
- Madrasah Ibtidaiyah Swasta beralamat di Jorong Tabek Nagari Talang Babungo Kecamatan Huliran Gumanti Kabupaten Solok
- Pada prinsipnya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Mualimin didirikan pada Tahun 2000 telah memiliki banyak alumni secara prosedural memiliki izin Operasional dan Terakreditasi A pada tahun 2022.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Mualimin Tabek sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah MIS Mualimin Tabek meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (gedung sekolah, kelas, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Mualimin Tabek sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah dengan membentuk tim keamanan Madrasah.
Keamanan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Mualimin Tabek dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik di dalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan disekitarnya dari bahaya bencana. Desain ruangan madrasah memudahkan untuk mengevakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ke tempat yang lebih aman (pintu cukup, mudah dibuka, jalan darurat).
Lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Mualimin sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir. Selain itu disediakan juga sistem sumur resapan air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan Madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk.
MIS Mualimin mempunyai lingkungan yang bersih, sehat serta indah dengan dihiasi tanaman-tanaman hias, dan pohon-pohon rindang yang menyejukkan. Adapun kriteria MIS Mualimin sebagai berikut:
- Kepadatan ruang kelas yang nyaman dan memberi ruang gerak yang cukup bagi siswa, kondisi kelas yang tidak padat sehingga memudahkan prosedur evakuasi saat keadaan darurat.
- Tingkat kebisingan di lingkungan sekolah 45 desibel (setara dengan suara orang mengobrol dengan suara normal)
- Memiliki lapangan olah raga.
- Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman.
- Memiliki sumber air bersih yang memadai.
- Memilikiventilasikelas yang memadai.
- Pencahayaan kelas yang memadai (harus cukup terang).
- yang memenuhi syarat kesehatan.
- Memiliki toilet dan kamar mandi bersih.
- Menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan Madrasah
Sebagai bukti kesehatan keamanan keindahan Madrasah MIS Mualimin Pada tahun 2017 meraih perikat pertama lomba sekolah sehat tingkat Kabupaten Solok dan 7 besar tingkat Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2018 . MIS Mualimin pada tahun yang bersamaan dengan penilaian lomba sekolah sehat baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi juga mendapatkan penghargaan Adiwiyata
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
MIS Mualimin ini terletak di sebelah Timur Kecamatan Hiliran Gumanti dan berjarak kurang lebih 3 km dari POLSEK Hiliran Gumanti. Adapun batas-batas wilayah MIS Mualimin adalah sebagai berikut
- Sebelah Timur dari arah Madarasah adalah Jalan Lingkar Jorong Tabek dan Perumahan Penduduk
- Sebelah Barat yaitu daerah pesawahan tadah hujan dan jalan lingkar jorong tabek
- Sebelah Utara yaitu daerah pesawahan tadah hujan dan kebun penduduk
- sebelah Selatan Yaitu Kebun penduduk
Pada umumnya Diwilayah Jorong Tabek masyarakat memperoleh Hasil Utama adalah Kebun Tebu, dan Pertania
Dalam pengelolaan hasil bumi daerah tersebut lebih banyak terdistribusi ke Pasar Nagari Talang Babungo yang berjarak + 1,5 Km dari Madrasah yang kami selenggarakan
Melihat dari data di atas, MIS Mualimin cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena jauh dari keramaian, transportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan lingkar jorong, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerjasama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar sekolah secara langsung
Lokasi MIS Mualimin sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 60 km dari kabupaten tepatanya lokasi MIS Mualimin berada di Jorong Tabek Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti.
MIS Mualimin di bangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari Gunung Merapi, karena terletah di dataran rendah yang hijau dari pohon-pohon rindang dan datar antara lokasi MIS Mualimin dan lokasi disekitarnya sehingga Di Sepanjang Tanah Berdirinya MIS Mualimin di atas sawah penduduk sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
ANALISIS SWOT
MIS MUALLIMIN TABEK
JORONG TABEK NAGARI TALANG BABUNGO KECAMATAN HILIRAN GUMANTI
KABUPATEN SOLOK PROVINSI SUMATERA BARAT
Pengertian
Mimpi madrasah ke depan yang dapat dipenuhi (diadakan), bukan fantasi. Gambaran keberhasilan ideal bagaimana madrasah akan diarahkan untuk tahun-tahun mendatang. Mimpi keberhasilan tersebut didasarkan pada nilai-nilai yang diyakini. Mimpi keberhasilan mengarah langsung pada tujuan dasar dari madrasah tersebut, yang dilandasi oleh semangat, kesungguhan dan keikhlasan dari pelaksana pendidikan di madrasah ini.
Profil Madrasah
Nama Madrasah : MIS Mualimin
Status : Swasta
NSM/NPSN : 111213020003/60704136
Trakreditasi : A
Jumlah Siswa : 211 Siswa
Jumlah Guru : 19 Orang
Jumlah Ruang : 10 Ruang Kelas, 2 Ruang Kantor
Pedesaan/Perkotaan : Pedesaan
Alamat : Jorong Tabek Nagari Talang Babungo Kec. Hiliran Gumanti Kab Solok Provinsi Sumatera Barat
Telepon : 085374376481
Email : mis_mu'allimintabek@yahoo.com
Visi MIS MUALLIMIN
“ Terbentuknya Civitas Akademik Beriman, Berakhlak Mulia, Berprestasi dan Berwawasan Lingkungan”
Misi MIS MUALLIMIN
- Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta berbudi pekerti luhur
- Meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik dan kependidikan
- Mengoptimalkan proses pmbelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan dengan lingkungan madrasah yang asri
- Menumbuhkan rasa cinta dan bangga semua warga madrasah dan masyarakat terhadap lingkungan madrasah
- Meningkatkan kerja sama yang harmonis antar warga madrasah dalam melestarikan lingkungan hidup
- Menjadikan lingkungan madrasah yang hijau, rindang dan nyaman
- Membudayakan 5 s, (Salam, Sapa, Senyum, Sopan dan Santun)
- Menjadikan peserta didik yang sehat jasmani dan rohani dan peduli lingkungan
Pertanyaan
- Bagaimana keadaan siswa baik secara internal (dalam diri siswa) maupun eksternal (lingkungan, orang tua, dan ekonomi keluarga)?
- Pelayanan apa yang akan diberikan kepada siswa dan lingkungan sekitar madrasah?
- Bagaimana pelayanan itu akan diberikan?
ANALISIS SWOT
Analisis SWOT adalah salah satu teknik analisis untuk mengkaji madrasah secara keseluruhan. Untuk mengkaji suatu madrasah perlu dilakukan analisis dengan melihat faktor internal (yang muncul dari dalam madrasah) dan faktor eksternal (yang ada atau datang dari luar madrasah).
Faktor-faktor Internal, yaitu:
Kekuatan (Strengths) dan
Kelemahan (Weaknesses)
Pertanyaan kunci untuk menganalisis faktor-faktor internal:
- Bagaimana kinerja para guru dan kepala madrasah selama ini? (penjelasan keberhasilan baik kuantitas maupun kualitasnya) (deskripsi dan penilaian)
- Sumber daya apa yang dimiliki dan dapat mendukung keberhasilan madrasah? (penjelasan kuantitas dan kualitas tentang tenaga pendidik, sarana dan prasarana, dll) (deskripsi dan penilaian) Sistem manajemen, kebijakan dan strategi apa yang dijalankan untuk mendayagunakan sumber daya yang ada? (deskripsi dan penilaian)
- Apakah kekuatan-kekuatan yang dimiliki madrasah?
- Apakah kelemahan-kelemahan yang dimiliki madrasah?
Faktor-faktor Eksternal, yaitu:
Peluang (Opportunities) dan
Ancaman (Threats)
Pertanyaan kunci untuk menganalisis faktor-faktor eksternal:
- Apa kecenderungan umum mengenai situasi dan kondisi ekonomi, politik, budaya, lingkungan yang menjadi masalah dasar?
- Apa akar penyebabnya?
- Siapakah pelaku-pelaku yang turut mempengaruhi masalah tersebut?
- Apakah ancaman-ancaman (dampak negatif) yang ditimbulkan waktu lalu, sekarang dan masa mendatang?
- Apakah peluang-peluang (dampak positif) yang ditimbulkan pada waktu lalu, sekarang dan masa mendatang?
Hasil Analisis SWOT:
- Strengths (Kekuatan)
- Sumber daya tenaga pendidik dengan kompetensi yang cukup memadai
- Fasilitas kantor yang cukup baik
- Dukungan masyarakat yang kuat terhadap program madrasah
- Status tanah atas nama kementerian agama
- Satu-satunya MI di kecamatan
- Weaknesses (Kelemahan)
- Ada 4 Gedung madrasah yang masih perlu perbaikan
- Kurangnya buku-buku referensi bagi tenaga pendidik
- mempunyai ruang pustaka dan buku-buku perpustakaan referensi yang belum cukup
- Keuangan Madrasah hanya dari Dana BOS
- Opportunities (Peluang)
- Jumlah siswa yang tidak terlalu banyak yang memudahkan guru dalam memberikan pelayanan terhadap siswa
- Lingkungan yang cukup tenang, jauh dari kebisingan
- Mempunyai kendaraan roda 4 untuk sarana antar jemput siswa dan operasional lainnya
- Threats (Ancaman)
- Kurangnya dukungan dari beberapa orang wali murid terhadap pendidikan anaknya
- Kurangnya kerjasama antara sekolah dasar dengan madrasah
- Kurangnya bantuan dari pemerintah daerah dalam pemenuhan standar nasional pendidikan
- Kurangnya honor guru Non Pns
- Kurangnya tenaga tata usaha dalam pengarsipan dan pendataan siswa
Penyusunan Strategi
Gambaran tahapan/langkah di titik mana kita sekarang dan darimana tindakan harus dimulai untuk mencapai perkembangan di masa mendatang. Berisi rumusan tujuan spesifik, hasil yang akan dicapai dan program yang dilakukan untuk mencapai tujuan.
Pertanyaan Diskusi:
- Apakah tujuan-tujuan spesifik yang harus ditetapkan untuk mengantarkan tercapainya tujuan strategis (goal)?
- Apakah hasil konkrit yang diharapkan untuk masing-masing tujuan tersebut yang menggambarkan terciptanya kondisi baru?
- Apakah bentuk kegiatan (program) yang harus dilakukan?
Pengambilan Keputusan Berdasarkan Hasil Analisis SWOT
Setelah hasil analisis SWOT dilakukan yang menghasilkan faktor-faktor internal (Kekuatan/Strengths dan Kelemahan/ Weaknesses) dan eksternal (Peluang/Opportunities dan Ancaman/Threats), maka hasil tersebut digunakan untuk menentukan strategi-strategi, yaitu:
Strategi SO dengan mengembangkan suatu strategi dalam memanfaatkan kekuatan (S) untuk mengambil manfaat dari peluang (O) yang ada.
Adanya sumber daya tenaga pendidik dengan kompetensi yang cukup memadai, akan dapat memberikan pelayanan yang optimal terhadap siswa yang berjumlah tidak terlalu banyak
Lingkungan yang cukup tenang, jauh dari kebisingan, dapat membuat proses belajar mengajar tidak terganggu oleh suara-suara yang dapat mempengaruhi konsentrasi guru dan siswa pada saat pelajaran.
Madrasah mempunyai kendaraan roda 4 yang didapatkan dari partisipasi orag tua, guru dan masyarakat yang digunakan untuk operasional madrasah serta antar jemput siswa yang jauh dari lokasi madrasah yaitu jorong Bulakan Talang Timur dan Talang Barat.
Strategi WO yaitu mengembangkan suatu strategi dalam memanfaatkan peluang (O) untuk mengatasi kelemahan (W) yang ada.
Jumlah siswa yang tidak terlalu banyak tidak banyak mempengaruhi pengembangan ilmu pengetahuan siswa, meskipun buku-buku referensi bagi tenaga pendidik dan buku-buku perpustakaan sangat kurang, karena jumlah siswa yang tidak terlalu banyak, memudahkan guru dalam memberikan pelayanan terhadap siswa
Adanya lingkungan yang cukup tenang, jauh dari kebisingan dan adanya dukungan masyarakat terhadap program madrasah tidak banyak mempengaruhi proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi siswa meskipun ada 4 gedung madrasah yang sudah kurang layak dan keuangan madrasah hanya berasal dari BOS
Strategi ST yaitu dengan mengembangkan suatu strategi dalam memanfaatkana kekuatan (S) untuk menghindari ancaman (T).
Sumber daya tenaga pendidik dengan kompetensi yang cukup memadai, fasilitas kantor yang cukup baik, dukungan masyarakat yang kuat terhadap program madrasah, status tanah atas nama kementerian agama, satu-satunya MI di kecamatan secara optimal untuk meningkatkan :
Dukungan dari beberapa orang wali murid terhadap pendidikan anaknya, kerjasama antara sekolah dasar dengan madrasah akan menjadi lebih baik, bantuan dari pemerintah daerah dalam pemenuhan standar nasional pendidikan akan terwujud, honor guru Non Pns akan lebih baik, adanya tenaga tata usaha dalam pengarsipan dan pendataan siswa
Strategi WT yaitu dengan mengembangkan suatu strategi dalam mengurangi kelemahan (W) dan menghindari ancaman (T).
Pembenahan gedung madrasah melalui bantuan pemerintah
Melengkapi buku-buku referensi bagi tenaga pendidik melalui foto copy dan pembelian secara bertahap melalui dana BOS.
Pengadaaan ruang perpustakaan dengan memanfaatkan perumahan guru, dan pengadaan buku-buku perpustakaan melalui usulan bantuan dari pemerintah dan masyarakat
Pembenahan sistem manajemen keuangan yang disesuaikan dengan adanya dana BOS yang sangat minim.
Meningkatkan kepercayaan dan dukungan dari wali murid terhadap pendidikan anaknya dan program-program madrasah melalui silaturahmi dan sosialisasi
Catatan: Rencana kerja untuk menetapkan tujuan seharusnya SMART:
Specific (Spesifik)
Measurable (Dapat diukur)
Achievable (Dapat dicapai)
Realistic (Dapat dimengerti)
Time Bond (Jelas batas waktunya)
Hasil yang Diharapkan
Dari rencana tindakan di atas diharapkan mencapai hasil seperti di bawah ini:
Peningkatan kualitas pendidikan di MIS Muallimin Tabek
Peningkatan kompetensi siswa dan lulusan dari MIS Muallimin Tabek
Mengembalikan kepercayaan dan dukungan dari wali murid terhadap pendidikan dan program-program madrasah MIS Muallimin Tabek Peningkatan sarana dan prasarana madrasah yang lebih baik.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa lokasi MIS Mualimin jauh dari kebisingan kota begitupun pola hidup masyarakat sekitarnya tidak seperti pola hidup masyarakat kota. Pola hidup masyarakat di lokasi MIS Mualimin sangat kurang dalam menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi. Mereka menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi sekedar memenuhi kebutuhan mereka yang tidak banyak.
Lingkungan sekitar lokasi MIS Mualimin sangat ramah lingkungan dilihat dari aktifitas penduduknya yang jauh dari kesibukan penggunaan transportasi bermotor, sehingga udara di sekitar MIS Mualimin 90% bersih dari polusi, dan lingkungannya tidak tercemar limbah karena bukan daerah industri dan bukan daerah pertambangan yang mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan.
Penggunaan energi di sekitar lokasi MIS Mualimin hanya dalam sektor transportasi dan rumah tangga. Energi yang digunakan dalam rumah tangga masih rendah dilihat dari peralatan rumah tangga yang tidak banyak menggunakan energi elektronik yang butuh listrik, gas dan batu bara. Dapat digambarkan kehidupan penduduk sekitar lokasi MIS Mualimin 80% berjalan secara alami dengan maksud menjalani kehidupan mereka dengan cara yang konsisten dengan keberlanjutan, keseimbangan alam dan menghargai hubungan simbiosis antara manusia dengan ekologi dan siklus alam.
Keberadaan MIS Mualimin Dalam perspektif ekologis MIS Mualimin di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian MIS Mualimin tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. MIS Mualimin dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan.Posisi MIS Mualimin tidak mengabaikan peran makhluk lainnya, juga tidak memandang MIS Mualimin berada di luar sistem, tetapi bagian dari suatu ekosistem.Keserasian hubungan antara MIS Mualimin dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologis.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Untuk menjaga keberlangsung kegiatan pendidikan saat sekarang dan masa yang akan datang maka MIS Mualimin mengkaji demografi anak usia sekolah yang akan di tampung di Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan MIS Mualimin diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena MIS Mualimin berada di dalam masyarakat, maka MIS Mualimin siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian MIS Mualimin.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Untuk menjaga keberlangsung kegiatan pendidikan saat sekarang dan masa yang akan datang maka MIS Mualimin mengkaji demografi anak usia sekolah yang akan di tampung di Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan MIS Mualimin diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena MIS Mualimin berada di dalam masyarakat, maka MIS Mualimin siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian MIS Mualimin.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Letak MIS Mualimin ada di tengah-tengah yang berbatasan lansung dengan beberapa jorong yang ada di Nagari Talang Babungo Jadi anak didik yang masuk ke MIS Mualimin bermukim di beberapa Jorong Jumlah penduduk Dari 6 Jorong.
Dengan demikian jumlah anak usia sekolah dilokasi MIS Mualimin dan SD di sekitarnya masih mencukupi untuk ditampung dalam satuan pendidikan saat sekarang dan yang akan datang.. Kendati demikian pendaftar yang masuk ke MIS Mualimin bukan hanya dari Desa-desa terdekat saja bisa saja dari Jorong lain, insya Allah kalau mutu pendidikan yang kita berikan terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Jorong Tabek dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap didirikannya MIS Mualimin. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah.
- Anggota madrasah menjadi pembicara di luar madrasah dengan masyarakat.
- Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah.
- Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.
- Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah.
Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan MIS Mualimin diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena MIS Mualimin berada di dalam masyarakat, maka MIS Mualimin siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya penegerian MIS Mualimin.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Kesimpulan
1. MIS MUALLIMIN Tabek adalah satu-satunya MI yang berada dikecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat
2. letak madrasah yang jauh dari kebisingan dan memiliki potensi siswa yang cukup memadai dalam penerimaan peserta didik baru yang didukung oleh sarana transportasi roda 4 dalam antar jemput siswayang jauh dari lokasi madrasah yaitu jorong Bulakan, Talang Timur dan Talang Barat
3. Sarana dan prasarana yang sudah memadai terutama status tanah yang memungkinkan untuk dijadikan madarasah negeri dan adanya dukungan penuh dari masyarakat dalam hal penegerian ini.
Harapan
Dengan segala Sumber daya tenaga pendidik dengan kompetensi yang cukup memadai, fasilitas kantor yang cukup baik dukungan masyarakat yang kuat terhadap program madrasah, status tanah atas nama kementerian agama satu-satunya MI di kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat kami segenap keluarga besar MIS Muallimin Tabek dan seluruh msyarakat jorong Tabek berharap dan memohon kapada seluruh pemangku jabatan Kementerian pada saat ini, untuk dapat menjadikan MIS Muallimin Tabek menjadi MIN 5 Solok, atas perhtian dan pertimbangan Bapak/Ibuk terlebih dahulu kami mengucapkan terima kasih.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
Kurikulum di MIS Mualimin dibagi menjadi 2 bagian yaitu KurikulumTingkat SatuanPendidikan ( KTSP) untuk kelas 2,3,5 dan 6 dan Kurikulum Operasional Madrasah ( KOM) untuk kelas 1 dan 4
1. KurikulumTingkat SatuanPendidikan ( KTSP)
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
- Muatan Kurikulum Tingkat Nasional
1.Daftar Mata Pelajaran
Daftar Mata Pelajaran MIS Muallimin Tabek berdasarkan permendikbud Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar isi dan permen dikbud No 20 tahun 2016 Tentang Standar Kelulusan dan PMA Nomor 183 tahun 2019 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah adalah :
- Muatan Pelajaran Agama
- Alquran Hadist
- Akidah Akhlak
- Fiqih
- Bahasa Arab
- SKI
- Mata Pelajaran Umum
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Pendidikan Jasmani
- Kesenian / Seni Budaya
Muatan kurikulum pada MIS Muallimin Tabek tahun pelajaran 2019/2020 yang tertuang dalam standar isi meliputi 5 kelompok mata pelajaran:
- Kelompok mata pelajaran Agama dan Akidah Ahklak
- Kelompok mata pelajaran Kewargaan dan kepribadian
- Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan teknologi
- Kelompok mata pelajaran Estetika
- Kelompok mata pelajaran jasmani,Olah raga dan Kesehata
Kurikulum yang dipakai dipakai di MIS Muallimin Tabek memakai Kurikulum 2013 untuk kelas I –VI. Jumlah jam mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing-masing seperti yangdiungkapkan dalam PP 19/2005 tentang standar Nasional pendidikan pasal 6 ayat (1) pasal 7 sebagai berikut
- Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No |
Kelompok Mata Pelajaran |
Cakupan |
---|---|---|
1 |
Agama Islam |
Kelompok mata pelajaran agama dan yang ter diri dari Akhidah akhlak , Qur’an Hadis,Fiqih , Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. |
2 |
Kewarganegaraan dan Kepribadian |
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa , penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggungjawab apid , ketaatan pada apid, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku antikorupsi, kolusi dan nepotisme |
3 |
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi |
Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi pada MIN dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri |
4 |
Estetika |
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkansensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. |
5 |
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada MIN dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama dan hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV / AIDS, demam berdarah, muntaber dan penyalit lain yang potensial untuk mewabah. |
Kompetensi Inti
Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu.Melalui kompetensi inti ,integrasi pertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
1. Kompetensi inti _ 1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
2. Kompetensi inti - 2 (KI-2) untuk kompetensi siksp social;
3. Kompetensi inti - 3 ( KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan;dan
4. Kompetensi inti - 4 ( KI-4) Untuk kompetensi inti keterampilan.
Uraian tentang kompetensi inti untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah dapat
Dilihat pada tabel
KOMPETENSI INTI KELAS II |
KOMPETENSI INTI KELAS III |
|
|
|
|
|
|
|
|
KOMPETENSI INTI KELAS V |
KOMPETENSI INTI KELAS VI |
|
|
|
|
|
|
|
|
2. Pengaturan Alokasi Waktu Permata Permata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melelui metode dan pendekatan tertentu.Pada bagian ini MIS Muallimin Tabek mencantumkan mata pelajaran beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik. Penyebaran mata pelajaran tersebut dapat dilihat pada table berikut:
Beban belajar yang diberlakukan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Alahan Panjang Kab.Solok adalah sebagai berikut :
Kelas |
Alokasi Waktu (1 jam pelajaran) |
Jumlah jam pelajaran per hari |
Jumlah jam pelajaran per minggu |
Minggu efektif dalam setahun |
Jumlah jam pelajaran dlm setahun |
II |
35 |
6 |
34 |
39 |
34 |
III |
35 |
8 |
39 |
39 |
39 |
V |
35 |
8 |
42 |
39 |
42 |
VI |
35 |
8 |
42 |
39 |
42 |
Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Alahan Panjang (Kurikulum 13) adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN |
BELAJAR PERMINGGU ALOKASI WAKTU |
||||||
II |
III |
V |
VI |
|
|||
Kelompok A |
|
|
|
|
|
||
1 |
Pendidikan Agama |
|
|
|
|
|
|
|
a |
Al.Qur’an Hadits |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
|
B |
Akidah Akhlak |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
|
C |
Fikih |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
|
D |
Sejarah Kebudayaan Islam |
- |
2 |
2 |
2 |
|
|
E |
B.Arab |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
2 |
|
Pendidikan Umum |
|
|
|
|
|
|
A |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
5 |
6 |
5 |
5 |
|
|
B |
Bahasa Indonesia |
9 |
6 |
7 |
7 |
|
|
C |
Bahasa Inggris |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
|
D |
Matematika |
6 |
6 |
6 |
6 |
|
|
E |
Ilmu Pengetahuan Alam |
- |
- |
3 |
3 |
|
|
F |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
- |
- |
3 |
3 |
|
|
|
Kelompok B |
|
|
|
|
|
|
A |
Seni Budaya dan Prakarya |
4 |
4 |
5 |
5 |
|
|
B |
Pendidikan Jasmani,Olah Raga,dan Kesehatan |
4 |
4 |
4 |
4 |
|
|
|
Jumlah Alokasi Wasktu Perminggu |
38 |
38 |
38 |
38 |
|
- Muatan Kurikulum Tingkat Daerah (Muatan Lokal)
Muatan lokal adalah kegiatan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Kurikulum ini disusun agar peserta didik di tingkat MI 3 mempunyai kemampuan Untuk mempelajari dan mengamalka Budaya Alam Minang Kabau (BAM). Dipilih mata pelajaran BAM ini sesuai dengan kebutuhan siswa sebagai penduduk minang yang sejalan dengan adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah.
Muatan local ini sebagai kegiatan kurikuler untuk dikembangka sesuai cirri khas daerah kabupaten Solok khususnya Sumatera Barat umumnya, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam materi inti :
Muatan Lokal terdiri dari:
Pendidikan Lingkungan dan Budaya Alam Minang Kabau
Tujuan:
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan Alahan Panjang khususnya dan Kabupaten Solok umumnya.
- Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis, kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah dan keterampilandalam kehidupan social dan masyarakat.
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai –nilai social dan budaya yang berkembang dilingkungan masyarakat Minang Kabau.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi ,ditingkat local, nasional .
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata Budaya Alam Budaya Minang Kabau meliputi :
- Perilaku Warga.
- Lingkungan alam ,social dan budaya.
- Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan (Keunggulan Lokal)
- Penerapan pendidikan kecakapan hidup yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif
Merupakan program kecakapan hidup (PKH), program keunggulan lokal dan global yang dimiliki setiap jurusan, yang menguraikan :
- Penerapan pendidikan kecakapan hidup yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif
- Penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut:
1). kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik
2). materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
3). pengalaman belajar dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi
4). fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai
5).kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik.
Kecakapan hidup akan memiliki makna yang luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yang dirancang memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hidup menyiapkan peserta didik dalam mengatasi problematika hidup dan kehidupan yang dihadapi secara proaktif dan reaktif guna menemukan solusi dari permasalahan
Tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup
Terdapat dua tujuan dari pendidikan kecakapan hidup, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Secara umum pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi diri peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang. Secara khusus bertujuan untuk:
- Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi, misalnya: masalah narkoba, lingkungan sosial, dsb
- Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik
- Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
- Memberikan kesempatan kepada madrasah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan madrasah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis madrasah
Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan oleh MIS Muallimin Tabek merupakan bagian integral dari pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Dengan demikian materi kecakapan hidup akan diperoleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran sehari-hari yang diemban oleh mata pelajaran yang bersangkutan. Berikut adalah mata pelajaran yang di dalamnya tercakup pendidikan kecakapan hidup. Penerapan Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan yang menggambarkan Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif serta Pendidikan Kecakapan Hidup (life skill) berbasis Keunggulan lokal dan Global
Tujuan Pendidikan Kekhasan Satuan Pendidikan
Tujuan utama pendidikan kekhasan satuan pendidikan adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan dalam menjaga kelangsungan hidup dan mengembangkan dirinya, sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun tujuan pendidikan kekhasan satuan pendidikan yang harus menjadi fokus kepedulian bimbingan dan konseling adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya dimasa mendatang secara menyeluruh.
Tujuan khusus pendidikan kekhasan satuan pendidikan adalah:
- Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah kehidupannya;
- Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir;
- Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari;
- Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad-based education);
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
- Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
- Pengertian.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya,bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan / nonformal yang sudah memperoleh akreditasi serta dari masyarakat lingkungan sekitar sebagai sumber daya potensial yang perlu dikembangkan dan dilestarikan keberadaannya, sehingga akan terwujud ciri khas lingkungan dan / sekolah di sekitarnya.
- Tujuan.
Secara umum Pendidikan Berbasis Keinggulan lokal dan global bertujuan memfungsikan satuan pendidikan sesuai dengan fitrahnya dan dalam hubungannya dengan lingkungan sekitar, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar. Secara khusus bertujuan untuk : mengembangkan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi, khususnya masalah karir, memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik, memberikan bekal dengan latihan tentang nilai-nilai keterampilan dasar yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dilingkungan sekolah dan lingkungan sekitar, dengan memberi peluang pemanfaatan sumber daya yang ada dimasyarakat sesuai prinsip MBS, serta mengembangkan dan melestarikan sumber daya lingkungan sekitar sebagai ciri khas lingkungan.
- Pendidikan berbasis Unggulan Lokal dan Global di MIS Muallimin Tabek
- Pendidikan berbasis keunggulan lokal.
MIS Muallimin Tabek berlokasi di Nagari Alahan Panjang. Di Nagari ini memiliki kekhasan sebagai daerah pertanian, maka untuk menyikapi tantangan yang dihadapi saat ini serta melestarikan keunggulan Nagari Alahan Panjang, peserta didik dituntut memiliki kemampuan pendidikan berwawasan lokal
diantaranya :
- Bidang Pertanian Nagari Alahan Panjang Adapun pelaksanaannya diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan ( SBK ) dan Prakarya dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran
- Nagari Alahan Panjang yang sedang menuju sebagai Nagari religius, maka peserta didik diwajibkan mampu membaca dan Al Qur’an serta Menghafal Al-quran. Adapun pelaksanaannya diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Tahfiz.
- Pendidikan berbasis keunggulan global.
Menyikapi tantangan era globalisasi yang semakin besar, arus informasi semakin cepat, dan persaingan semakin kuat, maka dipersiapkan sejak dini berbagai kegiatan yang menunjang di antaranya mengembangkan pengetahuan dan kemampuan tentang kemajuan teknologi informatika melalui internet.
Maka peningkatan pemahaman isi Al Qur’an untuk mengatasi dampak negatif dari era globalisasi.
- PENGEMBANGAN DIRI
-
- Latar Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling di Madrasah
Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Ibarat sebuah bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu membutuhkan pondasi yang kuat dan tahan lama. Apabila bangunan tersebut tidak memiliki pondasi yang kokoh, maka bangunan itu akan mudah goyah atau bahkan ambruk. Demikian pula, dengan layanan bimbingan dan konseling, apabila tidak didasari oleh pondasi atau landasan yang kokoh akan mengakibatkan kehancuran terhadap layanan bimbingan dan konseling itu sendiri dan yang menjadi taruhannya adalah individu yang dilayaninya (konseling).
Landasan bimbingan dan konseling meliputi beberapa landasan antara lain yaitu landasan filosofis, landasan religius, landasan psikologis, landasan sosial budaya, landasan ilmiah dan teknologis, dan pedagogis.
- Tujuan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Menemukan pribadi dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri, serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta didik mengenal secara objektif lingkungan, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sarat dengan nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik, dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis. Merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya sendiri, baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karir, maupun bidang budaya/keluarga/kemasyarakatan.
Lebih khusus, tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam upaya mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal sehingga menjadi pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab.
- Ruang Lingkup Program Bimbingan dan Konseling
Berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung perlu dilakukan sebagai wujud nyata penyelenggraan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sasaran layanan yaitu peserta didik (klien). Ada sejumlah layanan dan kegiatan pendukung dalam bimbingan dan konseling di madrasah.
- Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Disebut layanan apabila kegiatan tersebut dilakukan melalui kontak langsung dengan sasaran layanan (klien), dan secara langsung berkenaan dengan permasalahan ataupun kepentingan tertentu yang dirasakan oleh sasaran layanan itu. Kegiatan yang merupakan layanan itu mengemban fungsi tertentu dan pemenuhan fungsi tersebut serta dampak positif layanan yang dimaksudkan diharapkan dapat secara langsung dirasakan oleh sasaran (klien) yang mendapatkan layanan tersebut.
1). Layanan Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) dan orang tua dalam memahami lingkungan (seperti madrasah) yang baru dimasuki peserta didik, atau hal-hal baru lainnya yang relevan dengan kegiatan pendidikan, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
2). Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan inforasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien)
3). Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, program latihan, kegiatan ekstra kurikuler) sesuai dengan potensi, bakat dan minat serta kondisi pribadinya.
4). Layanan Penguasaan Konten
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5). Layanan Konseling Perorangan
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perseorangan) dengan Guru kelas/Kepala ,wakil kesiswaan dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
6). Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu (terutama daru Guru Pembimbing) dan/ atau membahas secara bersama-sama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan/ atau untuk perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/ atau tindakan tertentu.
7). Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok; masalah yang dibahas itu adalah masalah-masalah pribadi yang dialami oleh anggota-anggota kelompok.
8). Layanan Konsultasi
Pelayanan konsultasi bagi konsulti (seperti :orang tua, guru dan pihak tertentu) yang terkait.
9). Layanan Mediasi
Penyelesaian masalah bagi siswa/kelompok yang mengalami pertikaian/ketidakcocokan dengan siswa/guru/orang tua/kelompok/pihak lainnya.
- Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
Kegiatan pendukung pada umumnya tidak ditujukan secara langsung untuk memeahkan atau mengentaskan masalah klien, melainkan untuk memungkinkan memperoleh data dan keterangan lain serta kemudahan-kemudahan atau komitmen yang akan membantu kelancaran dan keberhasilan kegiatan layanan terhadap peserta didik (klien). Kegiatan pendukung ini pada umumnya dilaksanakan tanpa kontak langsung dengan sasaran layanan madrasah.
- Aplikasi Instrumentasi
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas yang dilakukan dengan berbagi instrumen, baik tes maupun non tes
- Himpunan Data
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien).
- Konfrensi Kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharakan dapat memberikan bahan , keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuannya bersifat terbatas dan tertutup.
- Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Karena tuntutan situasi dan kondisi yang ada, kunjungan rumah ada yang berbentuk “kunjungan rumah pasif”, yaitu “pemanggilan” orang tua atau anggota keluarga lainnya ke madrasah dengan maksud yang sama dengan kunjungan rumah pada umumnya.
- Alih Tangan Kasus (Referal)
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien) dengan Memindahkan penanganan kasus dari satu puhak kepada pihak lainnya melalui kerjasama dengan berbagai pihak yang dapat memberikan bantuan atas penanganan maslah tersebut.
- Tampilan Kepustakaan
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperkuat dan memperkaya peserta didik (klien) berkenaan dengan kebutuhan dan permasalahan klien. Layanan ini memandirikan klien untuk mencari dan memanfaatkan sendiri bahan-bahan yang ada dipustaka sesuai dengan kebutuhan baik berupa audio, visual ataupun audiovisual
f.Strategi Pelaksanaan Layanan Bimbingan Konseling
- Merencanakan Program Satuan Layanan/Pendukung
Dalam merencanakan program satuan layanan / pendukung hal – hal yang perlu dilakukan adalah :
- Menetapkan materi layanan / pendukung yang disesuaikan dengan kebutuhan dan / atau masalah peserta didik yang akan dikenai layanan / pendukung. Materi tersebut harus dikaitkan dengan taraf perkembangan peserta didik dan bidang bimbingan tertentu, kondisii madrasah, perkembangan, tuntutan dan kondisi madrasah, lingkungan sekitar dan masyarakat, globaliasi, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta dunia kerja.
- Menetapkan sasaran kegiatan, yaitu peserta didik asuh yang akan dikenai kegiatan layanan/pendukung
- Menetapkan bahan, sumber bahan, dan atau nara sumber serta personil yang terkait dan peranannya masing-masing
- Menetapkan metode, teknik khusus, media dan alat yang akan digunakan sesuai dengan ciri khusus jenis layanan/pendukung
- Menetapkan rencana penilaian
- Mempertimbangkan keterkaitan antara layanan/pendukung yang direncanakan itu dengan kegiatan lainnya
- Menetapkan waktu dan tempat
- Melaksanakan Program Satuan Layanan/Pendukung
Program yang telah direncakan itu selanjutnya dilaksanakan melalui :
- Persiapan pelaksanaan, yaitu mempersiapkan fisik (tempat dan perabot, perangkat keras), persiapan perangkat lunak, persiapan personil, persiapan keterampilan menggunakan/menerapkan metode, teknik khusus, media dan alat, serta persiapan administrasi
- Pelaksanaan Kegiatan, sesuai dengan rencana yang dibuat
- Evaluasi (Hasil) Pelaksanaan Program
Sasaran evaluasi Bimbingan dan Konseling berorientasi pada perubahan tingkah laku(termasuk di dalamnya pendapat, nilai dan sikap) serta perkembangan peserta didik. Oleh karena itu, evaluasi bimbingan dan konseling tidak dapat dilakukan melalui ulangan, pemeriksaan hasil pekerjaan rumah, tes atau ujian, melainkan dalam proses pencapaian kemajuan dan atau perkembangan positif dari perilaku peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dalam bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dievaluasi, yaitu :
- Partisipasi/aktivitas dan pemahaman peserta didik
- Kegunaan layanan menurut peserta didik
- Perolehan peserta didik dari layanan
- Minat peserta didik terhadap layanan itu lebih lanjut
- Perkembangan peserta didik dari waktu kewaktu
- Perolehan Guru Pembimbing
- Komitmen pihak-pihak terkait
- Kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan.
- Analisis Hasil Pelaksanaan Program Satuan Layanan/Pendukung
Hasil evaluasi (tahap ketiga) perlu dianalisis untuk mengetahui seluk beluk kemajuan dan perkembangan yang diperoleh peserta didik melalui program satuan layanan, ataupun seluk beluk perolehan Guru Pembimbing, atau komitmen pihak-pihak terkait melaluii satuan kegiatan pendukung yang dilakukan. Hasil analisis merupakan kenyataan yang akan dijadikan dasar bagi upaya tindak lanjut. Analisis difokuskan pada hal berikut :
- Status perolehan peserta didik dan atau perolehan Guru Pembimbing, khususnya dibandingkan dengan tujuan yang ingin dicapai
- Analisis faktor pendukung dan faktor penghambat dalam mencapai tujuan kegiatan yang direncanakan
- Tindak Lanjut Pelaksanaan Program
Upaya tindak lanjut didasarkan pada hasil analisis, sebagaimana telah dilaksanakan pada tahap keempat. Alternatif tindak lanjut yang dapat dilakukan Guru Pembimbing adalah :
- Memberikan tindak lanjut “singkat” dan “segera”, seperti reinforcement, penugasan kecil (peserta didik diminta melakukan sesuatu yang berguna bagi dirinya)
- Melaksanakan layanan lainnya yang relevan
- Melaksanakan layanan yang sama untuk pertemuan berikutnya
Pemantauan, khususnya dalam pelaksanaan komitmen yang telah
Disepakati
- Kurikuler
- Jenis dan Strategi Pelaksanaan Program Ekstrakurikuler (Pengembangan
Diri)
- Latar Belakang
Kegiatan pengembangan diri (ekstrakurikuler) merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan layanan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri merupakan wadah yang disediakan oleh satuan pendidikan untuk menyalurkan minat, bakat, hobi, kepribadian, dan kreativitas peserta didik yang dapat dijadikan sebagai alat untuk mendeteksi talenta peserta didik.
b. Fungsi dan Tujuan Ekstrakurikuler
1) Fungsi
Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.
- Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.
- Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
- Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer madrasah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.
- Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas
2). Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan adalah:
- Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
- Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.
c. Prinsip Pelaksanaan Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut :
- Bersifat individual, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi,bakat, dan minat peserta didik masing-masing.
- Bersifat pilihan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh peserta didik secara sukarela.
- Keterlibatan aktif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan peserta didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
- Menyenangkan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi peserta didik.
- Membangun etos kerja, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun semangat peserta didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat.
- Kemanfaatan sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat.
d. Ruang Lingkup
Ektrakurikuler meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan
3) Ekstrakurikuler
Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan diluar jam pelajaran efektifsebagai penunjang kegiatan belajar mengajar, yang sifatnya ekstra atau tambahan.
Kegiatan ekstrakurikuler yang diproritaskan adalah kegiatan kepramukaan pootsal. Adapun tujuan, prinsip, jenis kegiatan, teknis pelaksanaan, penilaian dan pelaporan kegiatan pramuka adalah :
- Tujuan
Pramuka/footsal bertujuan untuk satu gerakan pendidikan bagi kaum muda, yang bersifat sukarela, non politik, terbuka untuk semua, tampa membedakan asal usul, ras, suku, agama yang didasarka pada satya dan darma Pramuka.
Pramuka juga bertujuan untuk membentuk setiap anggota Pramuka atau peserta didik memiliki sikap, pengetahuan dan keterampilan yang baik sebagai warga Negara Indonesia.
- Prinsip
Prinsip Pelaksanaan kegiatan pramuka tidak memandang kegitan pramuka/footsal sebagai pengisi waktu luang tetapi ditempatkan sebagai complement kurikulum yang dirancang secara systemmatis untuk membangun relevansi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
- Jenis Kegiatan
Jenis Kegiatan wajib pramuka adalah Simapore, PBB, sandi, tanda jejak dan sebagainya. Jenis footsal adalah untuk mengajak siswa bekerja sama satu sama lain dan mengenal satu sama lain.
- Teknis Pelaksanaan
Teknis Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler dilaksanakan diluar jam wajib pembelajaran.
- Tata cara penilaian dan pelaporan kegiatan ekstrakurikuler
- Penilaian sikap dilakukan selama proses pembelajaran dengan menggunakan Lembar pengamatan sikap.
- Penilaian pengetahuan dilakukan pada akhir pembelajaran
- Penilaian keterampilan dilakukan mengkomunikasikan gagasan dalam mengkaji contoh dan merumuskan sistimatika penyusunan program ekstra kurikuler pramuka
- KETUNTASAN BELAJAR
- Daftar KKM
Penyusunan Kriteria Ketuntasan Belajar dengan mempertimbangkan Kompleksitas KD, Daya dukung, dan intake /kemampuan rata-rata peserta didik, serta tuntutan orang tua yang mengacu pada persyaratan masuk Ke MTs, dengan kriteria sebagaiberikut :
Tabel . Daftar Kriteria Ketuntasan Belajar
No |
Mata Pelajaran |
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) / Kelas |
Rata rata |
|
|||
II |
III |
V |
VI |
|
|||
1 |
Pendidikan Agama |
|
|
|
|
|
|
|
Al-Qur’an Hadis |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
|
Fiqih |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
|
Akidah Akhlak |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
|
Sejarah kebuayaan Islam |
- |
70 |
75 |
75 |
73,3 |
|
|
Bahasa Arab |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
2 |
Pendidikan Kewarganegaraan |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
3 |
Bahasa Indonesia |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
4 |
Matematika |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
5 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
6 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
7 |
Seni Budaya dan Keterampilan |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
8 |
Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
|
Mulok |
|
|
|
|
|
|
11 |
a. Bahasa Jepang |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
|
b. Budaya Alam Minangkabau |
- |
70 |
75 |
75 |
73,3 |
|
|
Jumlah |
840 |
910 |
975 |
975 |
944,1 |
|
|
Rata-rata |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,6 |
Salah satu upaya Madrasah adalah untuk meningkatkan KKM dari tahun ketahun tentunya harus diiringi dengan peningkatan criteria –kriteria penentuan KKM diantaranya adalah :
- Peningkatan kualitas guru melalui pelatihan KKG, Seminar.
- Meningkatkan sara dan prasarana.
- Menyediakan pembiayaan untuk Pembelajaran.
- Uraian Mekanisme dan Prosedur Penentuan KKM.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Adalah kreteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan.Kreteria Ketuntasan Minimal
Ditetapkan oleh satuan pendidikan pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan :
- Intake (kemampuan minimal peserta didik )
- Kompleksitas (mengindentifikasi indicator sebagai penanda tercapainya
- kompetensi dasar.
- Kemampuan daya pendukung (beroriantasi pada sumber belajar )
Untuk mendapatkan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang diharapkan, maka satuan pendidikan harus memperhatikan hal – hal sebagai berikut:
- Rambu-rambu penyusunan Kreteri Ketuntasan Minimal (KKM)
- Kriteria Ketuntasan Minimal ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh satuanpendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan.
- Ketuntasan belajar ditetapkan setelah menganalisis indikator, Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik (intake), kompleksitas dan daya dukung yang tersedia. Ketuntasan belajar inilah yang dinamakan dengan criteria ketuntasan minimal (KKM). Penetapann KKM Pada Masing- masing tingkat dan mata pelajaran.
- ketuntasan Belajar setiap indicator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%
- Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0-100.
- Sekolah dapat menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berusaha meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimal.
- Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal harus dicantumkan dalam laporan Hasil Belajar Peserta didik.
- Mekanise Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
Prinsip Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
- Dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik.
- KKM Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam kompetensi dasar tersebut.
- kriteria Ketuntasan Minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata Kriteria Ketuntasan Minimal Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam Kompetensi Dasar (KD)
- kriteria Ketuntasan Minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua Kriteria Ketuntasan minimal Standar Kompetensi yang terdapat dalam satu semester atau satau tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar / rapor peserta didik.
- Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai.
- langkah-langkah Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
- Guru atau kelompok guru menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal mata pelajaran dengan mempertimbangakntiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan ntake peserta didik.
- hasil penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penelitian.
- Kriteria Ketuntasan Minimal yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan.
- Kriteria Ketuntasan Minimal dicantumkan dalam laporan hasil belajar pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/ wali peserta didik.
- Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal
Penetuan Kriteria Ketuntasan Minimal didasarkan atas pertimbangan:
- Kompleksitas
- Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap Kompetensi Dasar atau indikator yang harus dicapai oleh peserta didik.
- Kompleksitas tinggi, apabila dalam mencapai kompetensi diperlukan:
- Guru memahami kompetensi yang harus dicapai peserta didik, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran.
- Waktu yang diperlukan cukup lama karena perlu pengulangan.
- Penalaran dan kecermatan peserta didik yang tinggi.
- Daya dukung
- Ketersediaan Tenaga
- Saran dan sarana prasarana pendidikan yang diperlukan
- Biaya operasional pendidikan
- Manajemen sekolah
- Kepedulian Stakeholders sekolah
- Intake peserta didik
Intake adalah tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake peserta didik ditetapkan atas dasar:
- Kelas 1 dapat didasarkan pada hasil seleksi masuk penerimaan peserta didik baru (Tamatan SD dan MI)
- Kelas II s/d VI didasarkan pada tingkat pencapaian Kriteria Ketuntasan Minimal peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya.
O. Rancangan Penilaian
Penilaian hasil belajar sesuai dengan mempedomani Keputusan Direktur Jendral ManajemenPendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 12/C/KEP/TU/2018 Tentang Bentuk dan tata Cara Penyusunan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI/SDLB,SMP/MTS/SMPLB, dan SMA/MA/SMK/SMLB) dilaksanakan sebagai berikut:
- Ulangan Harian
Pelaksanaan dilakukan oleh guru mata pelajaran dengan koordinasi madrasah. Hasil Ulangan Harian sudah harus dilaporkan ke madrasah dan diserahkan hasilnya pada siswa paling lambat seminggu setelah UH di gabulaksanakan.
Nilai ulangan harian adalah gabungan nilai Harian ditambah Nilai Tugas
Sesuai KD Ulangan Harian dan dibagi 2.
Pelaksanaan Ulangan Harian diatur minimal ssebagai berikut:
- Pelajaran yang alokasi waktunya 2 jp/minggu melaksanakan 2 kali UH.
- Pelajaran yang alokasi waktu 3 – 4/minggu melaksanakan 3 kali UH.
- Pelajaran yang alokasi waktunya 5-6/minggu melaksanakan 4 kali UH.
Bentuk UH berbentuk ujian tulis dengan model essai dan ujian praktek, sedang –
Kan tugas terganggung pada guru masing-masin.
- Ulangan Mid Semester
Ulangan Mid semester dilaksanakan oleh Madrasah dengan bahan dari guru. Materi
Adalah sekitar 50 % dari materi pada semester berjalan . Soal berbentuk pilihan
Ganda dengan 4 opsi.
- Ulangan semester
Ulangan Semester dilaksanakan oleh Madrasah dengan bahan dari guru. Materi adalah
Sekitar 100 % dari materi pada semester berjalan. Soal berbentuk pilihan ganda
Dengan 4 opsi.
4.Ulangan kenaikan kelas
Ulangan kenaikan kelas dilaksanakan oleh Madrasah dengan materi dari guru.
Materi adalah sekitar 100 % dari materi pada semester berjalan. Soal berbentuk
Pilihan Ganda dengan 4 opsi dan ditambah dengan essay
- KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
- Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan Kriteria sebagaiberikut:
Peserta didik dinyatakan naik kelas jika:
- Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
- Tidak terdapat nilai dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) maksimal 3 (tiga) Mata Pelajaran yang diajarkan di Madrasah pada semester genap.
- 2 (dua) nilai D pada Nilai sikap.
- Standar ketuntasan tercapai.
Peserta didik dinyatakan Tidak naik kelas jika:
- Akidah akhlak tidak tuntas.
- Dua mata pelajaran yang di UN / UAS kan tidak tuntas.
- Tidak bias shalat dan baca Alquran.
- Kehadiran kurang dari 80%.
- Memiliki 3 nilai D untuk kelompok sikap.
Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan
Konsekuensi dari pembelajaran tuntas adalah tuntas atau belum tuntas. Bagi peserta didik yangbelum mencapai KKM maka dilakukan tindakan remedial dan bagi peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui ketuntasan belajar dilakukan pengayaan. Pembelajaran remedial danpengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan sikap tidak ada remedial atau pengayaan namun menumbuhkembangkan sikap, perilaku, dan pembinaan karakter setiap peserta didik.
- Bentuk Pelaksanaan Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalahmemberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
a). Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaranulang dapat disampaikan dengan variasi cara penyajian, penyederhanaantes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semuapeserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar.Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/ataumedia yang lebih tepat.
b). Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam halpembelajaran klasikal peserta didik tertentu mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatiftindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbinganperorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorialdilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasilmencapai ketuntasan.
c). Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka pelaksanaan remedial,tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitandalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi pelatihan intensif untukmembantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
d). Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas atau kakak kelas yangmemiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikantutorial kepada rekan atau adik kelas yang mengalami kesulitan belajar. Melalui tutorsebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbukadan akrab.
- Bentuk Pelaksanaan Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
a). belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentudiberikan pembelajaran bersama di luar jam pelajaran satuan pendidikan.
b). belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati
c). pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besarsehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
- Hasil Penilaian
a). Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir.
b). Nilai akhir setelah remedial untuk aspek pengetahuan dihitung dengan mengganti nilaiindikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnyadiolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.
c). Nilai akhir setelah remedial untuk aspek keterampilan diambil dari nilai optimal KD.
d). Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaranbiasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilaitambah (lebih) dari peserta didik yang norma
- Kelulusan.
Berdasarkan PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
Dan hasi rapat majelis guru MIS Muallimin Tabek , maka peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan MIN 3 apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Memperoleh nilai baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pe-
- Lulus UM /UAS
- Bebas Narkoba dan Asusila.
1.Strategi Penanganan Siswa yang Tidak Naik Kelas dan Tidak Lulus
- Penanganan Siswa yang tidak naik kelas
- Siswa yang tidak naik dapat melanjutkan dengan mengulang dikelas tingkat yang sama
- Orang tua berhak untuk memindahkan anaknya ke Madrasah lain dengan catatan tetap tidak naik sesuai dengan kelas yang ditinggalkan
- Penanganan siswa yang tidak lulus
- Siswa yang tidak lulus berhak untuk mengulang di kelas tingkat yang sama
- Siswa yang tidak lulus berhak untuk pindah Madrasah dengan catatan mengulang dikelas yang sama.
- Mekanisme dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Peserta Didik
Bentuk dan tata cara penyusunan laporan capaian kompetensi peserta didik diatur dalam Panduan Penilaian untuk MIN yang dikeluarkan Dirjen Dikmenum Kemendikbu Tahun 2015. Penilaian oleh pendidik digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didiksebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan penyusunan laporankemajuan hasil belajar (rapor) peserta didik. Hasil pencapaian kompetensi peserta didiktersebut disimpan dalam bentuk portofolio perkembangan peserta didik. Dokumen tersebutdianalisis untuk mengetahui perkembangan capaian kompetensi peserta didikdan digunakanuntuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan pada peserta didik (program remedial atau program pengayaan).
- Laporan hasil belajar peserta didik oleh satuan pendidikan harus dapat menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 25 ayat 4 atau Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013 pasal 25 ayat 3 dijelaskan bahwa Kompetensi Lulusan mencakup Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan, oleh karena itu penilaian hasil belajar harus mencerminkan ketiga aspek kompetensi dimaksud dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing mata pelajaran untuk seluruh matapelajaran.
- Bentuk laporan hasil belajar dapat berupa buku atau lembaran, dengan catatan harus memenuhi seluruh kompetensi Laporan Hasil Belajar, yang mencakup :
a). Identitas peserta didik.
b). Format capaian hasil belajar peserta didik.
- Sikap : spiritual dan sosial
- Pengetahuan dan Keterampilan
c). Format deskripsi Ketercapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan peserta didik.
d). Program ekstrakurikuler dan prestasi yang dicapai
e). Ketidakhadiran.
f) Catatan WaliKelas dan tanggapan orangtua
g). Keputusan naik/tinggal kelas
h). Keterangan Pindah Madrasah
- Hasil penilaian oleh pendidik meliputi pencapaian kompetensi peserta didik pada sikapspiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpisah karenakarakternya berbeda. Laporan hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkansikap yang menonjol dalam satu semester. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan danketerampilan dilaporkan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0–100) dan predikat sertadilengkapi dengan deskripsi singkat yang menggambarkan capaian kompetensi yang menonjoldalam satu semester.
- Predikat pada pengetahuan dan keterampilan dinyatakan dengan angka bulat dengan skala 0- 100, ditentukan berdasarkan interval predikat yang disusun dan ditetapkan oleh satuan pendidikan.Satuan Pendidikan membuat laporan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada akhir semester dalam bentuk buku laporan pendidikan (rapor), dan menyampaikan laporan dimaksud kepada orang tua/wali peserta didik.
- Pengisian Laporan Hasil Belajar MIS Muallimin Tabek dilakukan komputerisasi.
- Penulisan buku induk dapat dilakukan secara manual
- Laporan Hasil Belajar disampaikan kepada peserta didik dan orang tua/wali peserta didik setiap akhir semester.
- Perengkingan dilakukan tiap semester pada nilai madrasah`
- Pelaksanaan Ujian Madrasah
Ujian Madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik terhadap standar kompetensi kelulusan untuk semua mata pelajaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Melalui Ujian Madrasah memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Ujian madrasah dilaksanakan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Waktu dan ruang lingkup Ujian Madrasah
Ujian Madrasah dilaksanakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional Utama
Ujian madrasah dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan membentuk panitia ujian madrasah yang ditetapkan pada awal tahun akademik.Cakupan ujian madrasah adalah seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh standar kompetensi lulusan yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional. Hasil analisis ujian madrasah dipergunakan pendidik dan satuan pendidikan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan pada tahun pelajaran berikutnya. Hasil ujian madrasah dilaporkan satuan pendidikan kepada orangtua peserta didik dalam bentuk surat keterangan hasil ujian (SKHU). Hasil ujian madrasah digunakan sebagai salah satu kriteria kelulusan yang telah dirumuskan oleh satuan pendidikan.
Persyaratan untuk mengikuti ujian madrasah adalah memenuhi persentasi minimal kehadiran peserta didik, mempunyai nilai hasil belajar lengkap dari semester 1 sampai dengan semester terakhir, terdaftar sebagai peserta ujian madrasah; dan memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan ijazah satuan pendidikan yang lebih rendah. Peserta didik yang tidak mengikuti ujian madrasah karena alasan tertentu, dapat mengikuti ujian madrasah susulan yang penjadwalannya diatur oleh satuan pendidikan.
- Penyusunan Naskah Ujian Madrasah
Bahan Ujian Madrasah yang terdiri dari Ujian Tulis dan Ujian Praktik disusun oleh madrasah berdasarkan Kurikulum 2013 dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun2014 tentangKurikulum 2013 Madrasah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah, dan POS Ujian Nasioanal Tahun 2017/2018
Ujian Tulis
Ujian tulis digunakan untuk mengetahui pencapaian Standar Kompetensi Lulusan pada semua Mata Pelajaran yang termasuk yang diujikan dalam Ujian Nasional.
Ujian tulis disusun guru-guru yang terpilih pada mata pelajaran yang memiliki kompetensi lebih pada setiap MI Negeri dan Swasta yang dikoordinir oleh Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MK3MI) Kota Padang dengan merancang kisi-kisi yang berpedoman kepada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Ujian Praktik
Ujian praktik digunakan untuk menilai hasil belajar pada beberapa mata pelajaran yang diujikan seperti: Agama, dan Pendidikan Jasmani dan Olah Raga
Soal ujian praktik disusun oleh MK3MI yang mempedomani Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk melahirkan kisi-kisi soal ujian praktik.
- Pelaporan Ujian Madrasah
Pelaporan pelaksanaan Ujian Madrasah dilakukan oleh MIS Muallimin Tabek , dibuat oleh Ketua Penyelenggara untuk disampaikan ke Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama profinsi Sumatera Barat
- Pelaksanaan Ujian Madrsah
Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.Ujian Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggara Ujian Nasional (UN) adalah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bekerjasama Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaannya terdiri atas Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Pusat, Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Propinsi, Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Satuan Pendidikan. Sebagai madrasah penyelenggara Ujian Nasional (UN), MIS Muallimin Tabek membentuk panitia khusus yang terdiri dari unsur pimpinan, guru dan karyawan Tata Usaha Adapuntugasdan tanggung jawab penyelenggara di Tingkat Satuan Pendidikan adalah :
- mengirimkan data calon peserta UN yang dilakukan oleh madrasah/madrasah kepenyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
- merencanakan penyelenggaraan UN di madrasah/madrasah;
- memiliki/memahami Permendiknas dan POS UN, serta melakukan sosialisasi kepada guru, peserta ujian, dan orang tua
- memberikan penjelasan tentang tata tertib pengawasan ruang ujian dan cara pengisian LJUN
- mengambil naskah UN di tempat yang sudah ditetapkan oleh Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
- memeriksa dan memastikan amplop naskah UN dalam keadaan tertutup;
- menjaga kerahasiaan dan keamanan naskah UN;
- melaksanakan UN sesuai dengan tata tertib;
- menjaga keamanan dan ketertiban penyelenggaraan UN;
- memeriksa dan memastikan amplop LJUN dalam keadaan tertutup dengan disegel dan telah ditandangani oleh Pengawas Ruang UN, serta dibubuhi stempel satuan pendidikan
- mengumpulkan LJUN serta mengirimkannya kepada Penyelenggara UN TingkatKabupaten/Kota;
- menerima DKHUN dari Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
- menerbitkan, menandatangani, dan membagikan SKHUN kepada peserta UN;
- menerbitkan, menandatangani, dan membagikan ijazah kepada peserta didik yang dinyatakan lulus dari satuan pendidikan;
- menerapkan prinsip kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas pada semua proses di atas;
- Penyampaikan laporan penyelenggaraan UN kepada Penyelenggara UN Tingkat Kota
- Rekap nilai Ujian Madrasah 3 tahun terakhir dan analisis perbandingannya dengan nilai Ujian Madrasah
Hasil Ujian Nasional (UN) digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk :
- Pemetaan mutu Satuan Pendidikan dan/atau Program Pendidikan.
- Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
- Pembinaan dan pemberian bantuan kepada Satuan Pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Berikut rekap Nilai Ujian Nasional dan Nilai Ujian MIS Muallimin Tabek 3 tahun terakhir:
NO |
Tahun |
Rata-rata nilai Ujian Madrasah |
Rata-rata Nilai US |
|
|
||
1 |
2020/2021 |
78,0 |
78 |
2 |
2021/2022 |
80,0 |
78,6 |
3 |
2022/2023 |
85,0 |
78,7 |
Faktor- faktor yang mempengaruhi/ penyebab masih rendahnya nilai peserta didik:
- Adanya ketidak tepatnya aturan dari KTSP menjadi K13
- Masih ada orang tua siswa yang kurang perhatian dengan cara belajar anaknya
- Tidak singkronnya antara aturan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dengan kebijakan yang berlaku di daerah
Solusi ke depan untuk meningkatkan kualitas mutu lulusan baik secara kwantitatif maupun kwalita
- Target dan program peningkatan kualitas kelulusan yang akan dicapai
Ujian Nasional adalah suatu kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hasil yang diharapkan dari Ujian Nasional tersebut seharusnya menjadi bahan masukan bagi guru, madrasah dan pemerintah untuk peningkatan kualitas pendidikan dimasa yang akan datang.
Untuk itu mesti dilakukan kegiatan-kegiatan yang akan menjadikan Ujian Nasional tersebut sukses dan bermakna. Adapun program kegiatan yang akandilaksanakan adalah sebagai berikut:
- Pemanggilan orang tua siswa untuk penyerahan nilai siswa dari hasil Tes Diagnostik.
Hal ini dilakukan oleh setiap walikelas VI yang diberikan langsung kepada orang tua / wali murid siswa kelas VI. Guna menindaklanjuti hasil prestasi / kemampuan siswa dalam menghadapi Ujian Nasional. Bersamaan dengan hasil ujian MID semester Ganjil, sehingga orang tua siswa dapat mengetahui pencapaian kompetensi yang diperoleh oleh anaknya.
- Remedial dan Pengayaan Soal Ujian Madrasah 3 (tiga) tahun terakhir.
Kegiatan tambahan belajar remedial sore dilaksanakan mulai dari semester 2 bulan Januari - Maret . Guru membahas soal UN 3 tahun terakhir. Dalam hal ini kepala madrasah ikut mensupervisi belajar tambahan.
C. Pelaksanaan Try Out I Ujian Madrasah 2023
Dilaksanakan pada akhir Februari 2023 Setelah dilaksanakan kegiatan belajar tambahan sore sejak semester ganjil, maka pada semester genap dilakukan Try Out I Ujian Nasional, guna mengetahui perkembangan prestasi / kemampuan siswa terhadap materi yang diujiankan.
- Target dan Hasil yang Diharapkan
- Peserta didik mampu bersaing secara nasional dengan terpenuhinya Standar Kompetensi Lulusan pada tahun 2022- 2023
- Peningkatan rata-rata nilai Ujian Madrasah
- Diharapkan pada tahun pelajaran 2022-2023 rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) adalah 75 dan rata-rata nilai Ujian Madrasah (UM) adalah 85.
- Pendidik terampil dalam menyusun perangkat pembelajaran.
- Pendidik menerapkan PAIKEM dan Active Learning untuk semua mata pelajaran
- Peningkatan minat baca Peserta didik dan Pendidik ( gerakan literasi madrasah)
- Madrasah menerapkan standar penilaian nasional yang akurat, valid dan reliable pada tahun 2022-2023.
- Madrasah melaksanakan sistem penerimaan siswa baru yang konsisten dengan pengembangan pendidikan madrasah.
- Madrasah menjalin kerjasama dengan madrasah mitra untuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di madrasah.
2. Kurikulum Operasional Madrasah ( KOM) untuk kelas 1 dan 4
PENGORGANISASIAN DAN RENCANA PEMBELAJARAN
- Kerangka Dasar
Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) MIS Mualimin Kabupaten Solok disusun dengan memerhatikan empat ranah yang menjadi landasan pengembangan, yaitu sosial, emosional, intelektual, fisik dengan ranah spiritual sebagai payung besar. Pembelajaran yang dilaksanakan pada Program Madrasah Penggerak mengacu kepada profil pelajar Pancasila dalam rangka penguatan kompetensi dan karakter peserta didik sebagai salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pembelajaran. Profil pelajar Pancasila merupakan perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama, yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Kerangka dasar kurikulum merupakan landasan utama dalam pengembangan struktur kurikulum yang menjadi acuan pembelajaran. Kerangka dasar kurikulum mengarahkan kompetensi yang perlu dikuasai peserta didik, karakter yang perlu dibangun dan dikembangkan, serta materi pelajaran yang perlu dipelajari peserta didik. Kerangka dasar kurikulum juga mengatur prinsip-prinsip yang perlu menjadi acuan guru ketika merancang pembelajaran dan asesmen.
Kerangka dasar kurikulum terdiri dari:
- Struktur kurikulum;
- Capaian pembelajaran; dan
- Prinsip pembelajaran dan asesmen.
Pemerintah menyediakan berbagai contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar untukmembantu sekolah dan guru. Contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar digunakan sebagai referensi untuk menginspirasi sekolah dan guru dalam mengembangkan kurikulum operasional dan perangkat ajar secara mandiri yang kontekstual serta sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. Contoh kurikulum operasional dan perangkat ajar tersebut bukan merupakan kewajiban bagi sekolah dan guru untuk menggunakannya. Hubungan antara kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan Pemerintah, berbagai contoh kurikulum operasional, dan perangkat ajar yang digunakan dalam pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilihat pada gambar berikut ini.
- Pengorganisasian Pembelajaran
Pengorganisasian Pembelajaran merupakan proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Prinsip pembelajaran di MIS Mualimin mengacu pada prinsip pembelajaran dalam kurikulum operasional madrasah penggerak yaitu sebagai berikut:
- Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat pencapaian peserta didik saat ini, sesuai dengan kebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan menyenangkan;
- Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat;
- Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik MIS Mualimin secara holistik.
- Sistem pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tua dan komunitas sebagai mitra; dan
- Pembelajaran berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
- Mata Pelajaran (Intrakurikuler)
Mata pelajaran beserta beban alokasi waktu untuk kelas 1 dan 4 berpedoman pada struktur kurikulum operasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.. Kelompok mata pelajaran yang dilaksanakan di MIS Mualimin tahun pelajaran 2023/2024 untuk kelas satu (1) adalah Pendidikan Agama Islam sebagai agama mayoritas peserta didik, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, Seni, dan Bahasa Inggris. sedangkan untuk kelas empat (4) terdiri dari Pendidikan Agama Islam sebagai agama mayoritas peserta didik, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, Seni, dan Bahasa Inggris.
Pendidikan Agama yang lain tetap mendapatkan porsi yang sama dengan Pendidikan Agama Islam dalam proses pembelajaran dengan melakukan kerjasama dengan pihak terkait untuk penyediaan tenaga pendidik. Sedangkan untuk mata pelajaran Seni, MIS Mualimin memilih Seni Rupa dan Seni Tari. Pembelajaran dilaksanakan secara reguler dengan muatan pelajaran. Rencana pembelajaran mata pelajaran memuat tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian yang lengkap. Tujuan pembelajaran dibuat terukur, sehingga dapat terlihat progress dan umpan balik yang jelas pencapaiannya.
Dalam kegiatan pembelajaran dilakukan dengan mengimplementasikan model pembelajaran Problem Based Learning (PBL), dengan strategi pembelajaran yang beragam untuk mengakomodir perbedaan karakteristik peserta didik, sehingga variasi model pembelajaran bermanfaat untuk mengingkatkan kemampuan peserta didik dalam menemukan dan memecahkan masalah sendiri, menyampaikan ide dan gagasan, menemukan solusi, menghasilkan produk dan mengasah kemampuan literasi dan numerasinya. Rencana pembelajaran bersifat reflektif dan kontinuitas sesuai dengan karakteristik peserta didik, sehingga pembelajaran yang berlangsung dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan pembelajaran yaitu profil pelajar pancasila. Jadwal pelajaran disusun per minggu yang disesuiakan dengan beban belajar yang sudah di tentukan, namun catatan refleksi dijadikan sebagai tambahan dalam kegiatan pembelajaran selanjutnya.
- Program Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin (KoKurikuler)
Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin dirancang untuk menjawab satu pertanyaan besar, yaitu “Pelajar dengan profil (Kompetensi) seperti apa yang ingin dihasilkan oleh sistem pendidikan Indonesia. Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin dikemas dalam dua proyek utama yang dapat ditampilkan secara terpadu dari kelas 1 dan kelas 4. Pengalokasian waktu untuk kegiatan ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak mengurangi kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin pun dikembangkan dalam proses pembelajaran intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin diselaraskan dengan potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian operasional pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta didik dan mampu mengembangkan kecakapan hidup peserta didik. Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin terdiri dari enam dimensi yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif
Sekaligus peserta didik juga mengamalkan nilai-nilai beragama yang moderat sebagai pelajar Indonesia. Nilai moderasi beragama meliputi: Berkeadaban (ta’addub), keteladanan (qudwah), kewarganegaraan dan kebangsaan (muwatanah), mengambil jalan tengah (tawassut), berimbang (tawazun), lurus dan tegas (i’tidal), kesetaraan (musawah), musyawarah (syura), toleransi (tasamuh), serta dinamis dan inovatif (tatawwur wa ibtikar).
Pada tahun pelajaran 2023/2024, pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin di MIS Mualimin mengusung implemetasi nilai-nilai Pancasila yang diawali dengan menganalisis permasalahan kontekstual yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari kemudian menentukan proyek dalam bentuk hasil karya tulis, gerak dan seni, jiwa kewirausahaan dan potensi sumber daya alam dan budaya lokal di sekitar sekolah. Proyek ini dikembangkan per jenjang kelas dengan bimbingan guru kelas dan guru mata pelajaran yang kemudian digabungkan dalam satu perayaan di akhir proyek di tiap-tiap akhir semester.
Prinsip-prinsip Kunci Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin
- Holistik
Holistik bermakna memandang sesuatu secara utuh dan menyeluruh, tidak parsial atau terpisah-pisah. Dimana perancangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, Kerangka berpikir holistic mendorong kita untuk menelaah sebuah teman secara utuh dan melihat keterhubungan dari berbagai hal untukmemahami sebuah isu secara mendalam
- Kontekstual
Upaya mendasarkan kegiatan pembelajaran pada pengalaman nyata yang dihadapi dalam keseharian. Prinsip ini mendorong pendidik dan peserta didik untuk dapat menjadikan lingkungan sekitar dan realitas kehidupan sehari-hari sebagai bahan utama pembelajaran
- Berpusat pada Peserta Didik
Prinsip berpusat pada peserta didik berkaitan dengan skema pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk menjadi subjek pembelajaran yang aktif mengelola proses belajarnya secara mandiri
- Eksploratif
Berkaitan dengan semangat untuk membuka ruang yang lebar bagi proses inkuiri dan pengembangan diri.
Manfaat Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin
- Satuan Pendidikan
- Menjadikan satuan pendidikan sebagai sebuah ekosistem yang terbuka untuk partisipasi dan keterlibatan masyarakat.
- Menjadikan satuan pendidikan sebagai organisasi pembelajaran yang berkontribusi kepada lingkungan dan komunitas di sekitarnya.
- Pendidik
- Memberikan ruang dan waktu untuk peserta didik mengembangkan kompetensi dan memperkuat karakter dan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin
- Merencanakan proses pembelajaran projek dengan tujuan akhir yang jelas
- Mengembangkan kompetensi sebagi pendidik yang terbuka untuk berkolaborasi dengan pendidik dari mata pelajaran lain untuk memperkaya hasil pembelajaran
- Peserta Didik
- Memperkuat karakter dan mengembangkan kompetensi sebgai warga dunia yang aktif
- Berpartisipasi merencanakan pembelajaran secara aktif dan berkelanjutan
- Mengembangkan keterampilan, sikap, dan pengetahuan yang dibutuhkan dalam mengerjakan projek pada periode waktu tertentu
- Melatih kemampuan pemecahan masalah dalam beragam situasi belajar
- Memperhatikan tanggung jawab dan kepedulian terhadap isu di sekitar mereka sebagai salah satu bentuk hasil belajar
- Menghargai proses belajar dan bangga dengan hasil pencapaian yang telah diupayakan secara optimal.
Kemendikbud-Dikti menentukan tema untuk setiap projek yang diimplementasi dalam satuan pendidikan yang dapat berubah setiap tahunnya. Untuk tahun ajaran 2023/2024, ada tujuh tema yang dikembangkan berdasarkan isu prioritas yang dinyatakan dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035, Sustainable Development Goals, dan dokumen lain yang relevan. Tujuh tema tersebut adalah :
- Gaya Hidup Berkelanjutan (SD/MI-SMA/SMK).
- Kearifan lokal (SD/MI-SMA/SMK).
- Bhinneka Tunggal Ika (SD/MI-SMA/SMK).
- Bangunlah Jiwa dan Raganya (SMP-SMA/SMK).
- Suara Demokrasi (SMP-SMA/SMK).
- Berekayasa dan Berteknologi untuk Membanguan NKRI (SD/MI-SMA/SMK).
- Kewirausahaan (SD/MI-SMA/SMK).
Pemerintah Daerah dan satuan pendidikan dapat mengembangkan tema menjadi topik yang lebih spesifik, sesuai dengan budaya serta kondisi daerah dan satuan pendidikan. Satuan pendidikan diberikan kewenangan untuk menentukan tema yang diambil untuk dikembangkan, baik untuk setiap kelas, angkatan, maupun fase. Untuk satuan pendidikan SD/MI wajib memilih minimal 2 tema untuk dilaksanakan per tahun, sedangkan untuk tingkat SMP dan SMA wajib memilih minimal 3 tema per tahun.
Maka dari itu MIS Mualimin memilih 2 tema untuk di kembangkan di sekolah yaitu :
- Gaya Hidup Berkelanjutan
Memahami dampak dari aktivitas manusia, baik jangka pendek maupun panjang, terhadap kelangsungan kehidupan di dunia maupun lingkungan sekitarnya.
- Peserta didik mengembangkan kemampuan berpikir system untuk memahami keterkaitan aktivitas manusia dengan dampak-dampak global yang menjadi akibatnya, termasuk perubahan iklim.
- Peserta didik dapat dan membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan serta mencari jalan keluar utnuk masalah lingkungan serta mempromosikan gaya hidup serta perilaku yang lebih berkelanjutan dalam keseharian.
- Peserta didik juga mempelajari petensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya (bencana alam akibat perubahan iklim, krisis pangan, krisis air bersih), serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya.
- Contoh muatan lokal :
Jakarta : situasi banjir
Kalimantan : hutan sebagai paru-paru dunia
- Kearifan Lokal
Membangun rasa ingin tahu dan kemampuan inkuiri melalui eksplorasi tentang budaya dan kearifan lokal masyarakat sekitar atau daerah tersebut, serta perkembangannya.
- Peserta didik mempelajari bagaimana dan mengapa masyarakat lokal/daerah berkembang seperti yang ada, bagaimana perkembangan tersebut dipengaruhi oleh situasi/konteks yang lebih besar (nasional dan internasional), serta memahami apa yang berubah dari waktu ke waktu apa yang tetap sama.
- Peserta didik juga mempelajari konsep dan nilai-nilai dibalik kesenian dan tradisi, serta merefleksikan nilai-nilai apa yang dapat diambil dan diterapkan dalam kehidupan mereka.
- Peserta didik juga belajar untuk mempromosikan salah satu hal yang menarik tentang budaya dan nilai-nilai luhur yang dipelajarinya
- Contuh muatan lokal : Sumatera Barat : Budaya Alam Minang Kabau
- Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak terakomodir menjadi bagian dari mata pelajaran umum lain sehingga menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, dan itu tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan.
Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu atau dua mata pelajaran muatan lokal setiap semester.Kerangka kerja yang digunakan dalam merumuskan muatan lokal adalah dengan menggunakan pendekatan analisis SWOT, yaitu suatu analisis sistematis dengan mengidentifikasi faktor-faktor internal (kekuatan dan kelemahan) dan faktor-faktor eksternal (peluang dan tantangan).
Berdasarkan pendekatan tersebut, maka muatan lokal yang dikembangkan di MIS Mualimin Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten SolokProvinsi Sumatera Barat adalah mata pelajaran Budaya Alam Minang Kabau, Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris.
- Pengembangan Diri
Pengembangan diri merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan karakteristiknya dan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan dibimbing oleh guru pembimbing khusus, guru kelas, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir atau bakat peserta didik serta kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, dan kelompok ilmiah remaja. Pengembangan diri menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan kebutuhan fisik serta khusus peserta didik. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran lainnya yang telah ditetapkan. Pengembangan diri yang dilaksanakan MIS Mualimin, yaitu :
- Rutin
Mari Baca (Let’s Read), merupakan program pembiasaan yaitu Wajib Baca Buku bagi siswa MIS Mualimin Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini adalah dengan memberikan format laporan buku siswa kepada siswa. Buku ini berisikan ringkasan buku yang telah dibaca siswa. Buku laporan tersebut selanjutnya diserahkan kepada wali kelas dan petugas perpustakaan yang kan diolah kembali sebagai bahan bacaan diperpustakaan sekolah. Buku yang dibaca adalah buku-buku tentang pelajaran dan pengetahuan (nonfiksi) serta buku cerita (fiksi).
Manfaat dari kegiatan ini adalah :
- Menciptakan budaya gemar membaca bagi warga sekolah.
- Memberikan informasi bahwa buku adalah gudangnya ilmu.
- Menggali pengetahuan umum bagi berbagai sumber.
- Menggali potensi siswa dalam pembiasaan pembuatan suatu pelaporan ilmiah.
- Terprogram
Kegiatan MIS Mualimin yang terprogram setiap hari efektif belajar ialah :
- Senin, Kegiatan Berkebangsaan
- Selasa, Kegiatan Literasi / Membaca
- Rabu, Kegiatan Pramuka
- Kamis, Kegiatan Seni Budaya
- Jum’at, Kegiatan Keagamaan dan Budi Pekerti
- Sabtu, Kegiatan Keolahragaan Jasmani dan Kesehatan
- Keteladanan
Budi Pekerti, merupakan pembiasaan yang telah dilakukan di kalangan siswa MIS Mualimin Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat yaitu dengan kegiatan saling menghargai serta menerapkan budaya senyum, sapa, salam.
Pengembangan Diri Iman dan Takwa, adalah program pengembangan diri yang telah berjalan dan berkembang di MIS Mualimin Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat antara lain :
- Berdoa setiap hari sebelum memulai pelajaran dan mengakhiri pelajaran.
- Sholat Dzuhur Berjamaah
- Pendalaman baca tulis Al-Qur’an.
Untuk agama non Islam, menyesuaikan dengan kebutuhan dan keyakinan agama yang dianut peserta didik.
- Spontan
Hidup Bersih, merupakan pembiasaan wajib bagi siswa dalam rangka memberikan menerapkan motto “Kebersihan adalah sebagian dari iman, Bersih itu indah, Bersih itu sehat.” Kegiatan ini adalah mewajibkan seluruh siswa untuk menjaga kebersihan di lingkungan sekolah. Dimulai dari kebersihan diri sendiri dan lingkungan. Dengan berpedoman pada daftar piket yang telah dibuat bersama.
- Ekstrakurikuler
Dalam rangka menampung peserta didik menyalurkan minat dan bakat dengan berbagai program kegiatan yang tersedia dan disepakatibertujuan untuk :
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepad Tuhan yang Maha Esa
- Memupuk jiwa sportifitas
- Pembentukan karakter
- Penyaluran minat dan bakat siswa
- Peningkatan prestasi
Pelaksanaan Ekstrakurikuler wajib dan Ekstrakurikuler pilihan direncanakan dan diprogramkan serta dikembangkan antara lain :
Komponen |
Pelaksanaan |
Penanggung jawab |
---|---|---|
|
Hari Rabu Hari Rabu
Hari Jum’at Hari Selasa Hari Senin
Hari Sabtu Hari Sabtu Hari Rabu
Hari Sabtu Hari Sabtu |
|
Catatan: Disesuaikan dengan waktu penyelenggaraan Jadwal Ekstrakurikuler
- Pengaturan Beban Belajar (Struktur Kurikulum)
Beban belajar setiap mata pelajaran sudah ditetapkan dengan berpedoman pada struktur kurikulum yang ditetapkan pemerintah pusat. Pengaturan alokasi waktu belajar pada semester I dan II pada satu tahun ajaran dilakukan secara fleksibel dengan jumlah jam belajar yang sudah ditetapkan. pengaturan waktu belajar intrakurikuler setiap mata pelajaran di MIS Mualimin kelas 1 dan 4 dikemas secara reguler muatan pelajaran per minggu. selain itu terdapat pembelajaran berbasis proyek penguatan profil pelajar pancasila dan penguatan belajar rahmatul lilalamin dalam bentuk kegiatan kokurikuler.
Pengaturan waktu belajar kelas 1
No |
Mata Pelajaran |
Banyak JP Per Minggu |
Kegiatan Reguler Per Minggu |
Proyek Profil Pelajar Pancasila |
Penguatan Belajar Rahmatal Lilalamin |
Total Per Tahun |
1 |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
|
|
|
2JP |
54 |
|
18 |
72 |
|
|
2JP |
54 |
|
18 |
72 |
|
|
2JP |
54 |
|
18 |
72 |
2 |
PPKn |
4 JP |
144 |
36 |
|
180 |
3 |
Bahasa Indonesia |
6 JP |
216 |
72 |
|
288 |
4 |
Bahasa Arab |
2JP |
54 |
|
18 |
72 |
5 |
Matematika |
4 JP |
144 |
36 |
|
180 |
6 |
Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial |
- |
- |
- |
|
- |
7 |
Seni Rupa dan Seni Tari |
3 JP |
108 |
36 |
|
144 |
8 |
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) |
3 JP |
108 |
36 |
|
144 |
9 |
Bahasa Inggris |
2 JP |
72 |
- |
|
72 |
|
Muatan Lokal (Bahasa Jepang) |
2 JP |
72 |
- |
|
72 |
Total |
32 JP |
1.080 |
216 |
72 |
1.368 |
Pengaturan waktu belajar kelas 4
No |
Mata Pelajaran |
Banyak JP Per Minggu |
Kegiatan Reguler Per Minggu |
Proyek Profil Pelajar Pancasila |
Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin |
Total Per Tahun |
1 |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
|
|
|
2 JP |
58 |
- |
18 |
72 |
|
|
2 JP |
58 |
- |
18 |
72 |
|
|
2 JP |
58 |
- |
18 |
72 |
|
|
2 JP |
58 |
- |
18 |
72 |
2 |
PPKn |
4 JP |
144 |
36 |
- |
180 |
3 |
Bahasa Indonesia |
6 JP |
216 |
72 |
- |
252 |
4 |
Bahasa Arab |
2 JP |
58 |
- |
18 |
72 |
5 |
Matematika |
5 JP |
180 |
36 |
- |
216 |
6 |
IPAS |
5 JP |
180 |
36 |
- |
216 |
7 |
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) |
3 JP |
108 |
36 |
- |
144 |
8 |
Seni Rupa dan Seni Tari |
3 JP |
108 |
36 |
- |
144 |
9 |
Bahasa Inggris |
2 JP |
72 |
- |
- |
72 |
10 |
Muatan Lokal Budaya Alam Minang Kabau |
2 JP |
72 |
- |
- |
72 |
11 |
Bahasa Jepang |
2 JP |
72 |
- |
- |
72 |
Total |
42 JP |
1.442 |
252 |
90 |
1.784 |
Jam Pelajaran 35 Menit
Pada tabel di atas, pengemasan muatan pelajaran semua mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial, Matematika dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Seni serta Muatan Lokal. Seni dipilih yaitu, seni rupa dan seni tari. Pengemasan Proyek Profil Pelajar Pancasila berada di luar jam pembelajaran regular dengan komposisi 20-30% dari alokasi waktu selama satu tahun. Sehingga proyek ini tidak mengganggu atau mengurangi jumlah jam pembelajaran intrakurikuler.
Setelah analisis kebutuhan mapel, maka akan disusun analisis operasional sebagai turunan dari capaian pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang telah disediakan oleh pemerintah pusat. Analisis ini akan diselaraskan dengan muatan lokal dan potensi daerah juga program sekolah dengan menghitung alokasi waktu yang tidak membebani peserta didik agar kenyamanan dan kebahagiaan dalam belajar tetap terjaga utuh. Kurikulum operasional di satuan Pendidikan MIS Mualimin mempertimbangkan karakteristik peserta didik yang beragam dan mengedepankan proses dinamis yang reflektif dalam proses pelaksanaannya sehingga tujuan akhir profil pelajar pancasila sesuai dengan yang diharapkan pada visi, misi dan tujuan sekolah yang telah ditetapkan.
- Rencana Pembelajaran
Sebagai penunjang pelaksanaan pembelajaran, maka diperlukan Rencana Pembelajaran yang disusun berdasarkan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. Rencana pembelajaran disusun secara rutin untuk memetakan dan merencanakan proses pembelajaran secara rinci. Rencana pembelajaran merupakan kompas bagi guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran berpusat pada peserta didik yang tetap mengusung kegiatan pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan memotivasi peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat. Tujuan dari penyusunan Rencana pembelajaran adalah sebagai berikut:
- Pembelajaran menjadi lebih sistematis.
- Memudahkan analisis ketercapaian belajar peserta didik.
- Memudahkan guru dalam penyampaian materi ajar.
- Memudahkan guru mengatur metode pembelajaran.
- MIS Mualimin terdiri dari capaian pembelajaran yang telah ditetapkan pemerintah kemudian dikembangkan melalui alur tujuan pembelajaran oleh satuan pendidikan sehingga terbentuklah tujuan pembelajaran yang disusun rutin secara sederhana, aktual dan mudah dipahami. Untuk mencapai tujuan pembelajaran yang akan dicapai sehingga melalui Rencananya seorang guru bisa memastikan seluruh proses pembelajaran bisa efektif dan efisien.
- MIS Mualimin dibuat dalam bentuk matriks yang memuat alur tujuan pembelajaran, materi ajar, kegiatan pembelajaran, penilaian dan sumber belajar.
- Alur tujuan pembelajaran disusun untuk menerjemahkan capaian pembelajaran yang berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan, mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, terarah dan terukur Alur pembelajaran mengurutkan tujuan-tujuan pembelajaran sesuai kebutuhan, meskipun beberapa tujuan pembelajaran harus menggunakan tahapan tertentu yang meliputi konten/ materi, keterampilan dan konsep inti untuk mencapai Capaian Pembelajaran setiap fase dan menjelaskan kedalaman setiap konten.
- Materi ajar merupakan materi esensial yang telah disusun pada alur tujuan pembelajaran.
- Kegiatan pembelajaran dikemas secara umum sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksaanaan pembelajaran.
- Penilaian merupakan penilaian otentik yang memadukan dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara komprehensif selama dan setelah proses pembelajaran. Sumber belajar dipilah sesuai kebutuhan peserta didik dan merupakan sumber belajar yang mudah digunakan, berbasis lingkungan, dan mendukung pembelajaran yang kontekstial dan menyenangkan.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP/Modul Ajar) MIS Mualimin diterjemahkan berupa modul ajar dalam bentuk sederhana dengan keterbacaan yang baik yang memuat tiga poin utama dalam proses pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran, aktivitas atau kegiatan pembelajaran dan penilaian. Tujuan pembelajaran merupakan penerjemahan tujuan capaian pembelajaran yang dapat terukur pencapaian dan keberhasilannya. Kegiatan pembelajaran disusun dalam langkah-langkah aktivitas peserta didik yang menarik dan sesuai dengan model atau strategi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik serta mampu mengakomodir minat bakat peserta didik. Dalam kegiatan pembelajaran pun diintegrasikan penumbuhan dan penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatal Lil Alamin
Selain itu, dalam kegiatan pembelajarandisusunprediksiresponpesertadidiksehinggamenjagaalurpembelajaranyangtetap terkondisikan dengan baik. Untuk penilaian dilakukan selama proses pembelajaran dan pasca pembelajaran yang dirancang untuk mengukur ketercapaian tujuan pembelajaran baik dari dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Di akhir bagian RPP, terdapat kolom refleksi untuk mengulas kekurangan dan kelebihan proses pembelajaran untuk perbaikan pembelajaran selanjutnya. Hal ini menunjukkan bagaimana dokumen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sebagai dokumen yang bersifat dinamis yang dapat berubah menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan peserta didik setiap fase di satuan pendidikan.
- Kalender Akademik Madrasah
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengembangan Kalender Pendidikan MIS Mualimin mengacu pada rambu-rambu sebagai berikut:
- Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu pada bulan Juli 2023.
- Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan dan Kepala Daerah tingkat kabupaten/kota.
- Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal.
- Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
- Kalender Pendidikan MIS Mualimin disusun dengan berpedoman kepada kalender pendidikan dinas pendidikan Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat yang disesuaikan dengan program sekolah.
Berikut alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya beserta kalender pendidikan MIS Mualimin tahun pelajaran 2023/2024.
No |
Kegiatan |
Alokasi Waktu |
Keterangan |
1 |
Minggu efektif belajar |
Minimum 36 minggu dan maksimum 40 minggu |
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan |
2 |
Jeda tengah semester |
Maksimum 2 minggu |
Satu minggu setiap semester |
3 |
Jeda antar semester |
Maksimum 2 minggu |
Antara semester I dan II |
4 |
Libur akhir tahun pelajaran |
Maksimum 3 minggu |
Digunakan untuk persiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran |
5 |
Hari libur keagamaan |
2 – 4 minggu |
Libur keagamaan yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah |
6 |
Hari libur umum/nasional |
Maksimum 2 minggu |
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah |
7 |
Hari libur khusus |
Maksimum 1 minggu |
Untuk kegiatan tertentu
|
No |
Kegiatan |
Alokasi Waktu |
Keterangan |
8 |
Kegiatan khusus sekolah |
Maksimum 3 minggu |
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
Jumlah Peserta Didik[edit]
DATA SISWA
- Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa
|
|
|
|
|
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Siswa |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Siswa laki laki |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Siswa Perempuan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
- Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
|
Dalam radius |
RA jenjang sama |
0 RA |
0 km |
TK jenjang sama |
4 TK |
1-5 km |
Potensi Siswa |
0 RA 4 TK |
1-5 km |
DATA JUMLAH SEKOLAH YANG MENJADI POTENSI SISWA |
|||||
|
|||||
NAMA SEKOLAH |
ALAMAT |
|
|||
TK ALMAKMUR |
JR.TABEK JALAN KAJAI CITY |
|
|||
TK HARAPAN BANGSA |
JL.PROKLAMASI NO 124 JORONG TALANG BARAT |
|
|
|
|
TK KASIH IBU |
JL.PADANG LAWEH JORONG BULAKAN |
|
|
|
|
TK PELITA BUNDA |
JL. PEMBAHARUAN JR. TALANG TIMUR |
|
|
|
|
Ket : Potensi siswa tidak hanya TK, Namun ada yang lansung dari orang tua siswa. |
|
||||
|
|
- Jumlah Rombel
|
|
|
|
|
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 1 |
1 rombel |
1 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 2 |
2 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 3 |
1 rombel |
2 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
2 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 4 |
2 rombel |
1 rombel |
2 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 5 |
2 rombel |
2 rombel |
1 rombel |
2 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 6 |
2 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
1 rombel |
2 rombel |
|
|
|
|
|
|
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Data Guru dan Tenaga Kependidikan
- Jumlah guru laki laki dan perempuan,
TAHUN |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
Jumlah GTK |
19 |
19 |
19 |
19 |
20 |
Jumlah GTK laki laki |
3 |
3 |
3 |
3 |
4 |
Jumlah GTK Perempuan |
16 |
16 |
16 |
16 |
16 |
- Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan
Nama Guru |
Mata pelajaran/Penugasan |
Kualifikasi Pendidikan |
Status kepegawaian |
TPG/ Inpasing
|
AGRESTONI, M.Pd.I 198108012005011005 |
Kepala Madrasah |
S2 |
PNS |
TPG |
REFIDA ELMA, S.Pd.I 10710330200512005 |
Guru Agama |
S.1 |
PNS |
TPG |
PELNI ELIZA, S.Pd.I198301032007102004 |
Guru Kelas |
S.1 |
PNS |
TPG |
MURNIATI, S.Ag |
Guru Agama |
S.1 |
NON PNS |
TPG/INPASING |
YUHELMI WATI, S.Pd.I |
Guru Kelas |
S.1 |
NON PNS |
TPG |
KASRI SATRA, S.Pd |
Guru PJOK |
S.1 |
NON PNS |
TPG |
MARDIAH, S.Pd.I |
Guru Kelas |
S.1 |
NON PNS |
TPG |
LINDA MUSLIARNI, S.Pd.I |
Guru Kelas |
S.1 |
NON PNS |
TPG |
ILDA KASNI, S.Pd.I |
Guru Agama |
S.1 |
NON PNS |
TPG |
WILDA ASMI, S.Pd.I |
Guru Agama |
S.1 |
NON PNS |
Tunjangan GBPNS |
DESMAWATI, S.Pd.I |
Guru Kelas |
S.1 |
NON PNS |
Tunjangan GBPNS |
MARIA SILVIANA DEVI, S.Pd.I |
Guru Agama |
S.1 |
NON PNS |
Tunjangan GBPNS |
JONI HELMAN, S.Pd.I |
Guru Kelas |
S.1 |
NON PNS |
Tunjangan GBPNS |
RATNA DEWI, S.Pd |
Guru Agama |
S.1 |
NON PNS |
Tunjangan GBPNS |
ZETTI MAMURNI, S.Pd |
Guru Kelas |
S.1 |
NON PNS |
Tunjangan GBPNS |
ARNILA FITRIA DEWI, S.Pd.I |
Guru Kelas |
S.1 |
NON PNS |
Tunjangan GBPNS |
EGA NOVEBRITA, S.Pd. |
Guru Kelas |
S.1 |
NON PNS |
Tunjangan GBPNS |
YULIA RAHMATIKA,S.Pd |
Guru Kelas |
S.1 |
NON PNS |
Sertifikasi |
RAHIMA ZAKYA, S.Pd |
Guru Kelas |
S.1 |
NON PNS |
- |
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Data Sapras
- Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga,
No. |
Kualifikasi |
Pada PMA 14 th 2014 |
Pada Madrasah |
Gambar/Foto |
1. |
Luas Tanah/Lahan |
2270m2 , |
2475 m2 |
|
2. |
Gedung |
|||
2a |
Jumlah ruang kelas |
6 unit |
10 unit |
|
2b |
Jumlah ruang perpustakaan |
1 unit |
1 unit |
|
2c |
Jumlah ruang laboratorium |
1 unit |
1 unit |
|
2d |
Jumlah ruang kepala madrasah |
1 unit |
1 unit |
|
2e |
Jumlah ruang guru |
1 unit |
1 unit |
|
2f |
Jumlah ruang Tata Usaha |
1 unit |
1 unit |
|
2g |
Jumlah tempat beribadah |
1 unit |
1 unit |
|
2h |
Jumlah toilet GTK dan Siswa |
3 unit |
10 unit |
|
2i |
Jumlah sarana olahraga |
400m2 , |
415 m2 |
|
3. |
Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar |
|||
3a |
Buku Bahan Ajar |
1set / siswa |
1 set |
|
3b |
Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi |
100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi |
120 Dan 15 judul |
|
4. |
Jumlah Peralatan Belajar/Lab |
1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium. |
4 set peraga atau 1 set laboratorium |
|
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Rencana pembiayaan atau rencana kebutuhan anggaran merujuk kepada madrasah ibtidaiyah negeri terdekat yaitunya, MIN 4 Solok sebagaimana terlampir
Proses pembelajaran[edit]
Data Proses Pembelajaran
- Pengaturan Beban Belajar
Pengaturan Alokasi Waktu Permata Permata Pelajaran
Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai bebe
An belajar melelui metode dan pendekatan tertentu.Pada bagian ini MIS Muallimin Tabek mencantumkan mata pelajaran beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik. Penyebaran mata pelajaran tersebut dapat dilihat pada table berikut:
Beban belajar yang diberlakukan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Alahan Panjang Kab.Solok adalah sebagai berikut :
Kelas |
Alokasi Waktu (1 jam pelajaran) |
Jumlah jam pelajaran per hari |
Jumlah jam pelajaran per minggu |
Minggu efektif dalam setahun |
Jumlah jam pelajaran dlm setahun |
II |
35 |
6 |
34 |
39 |
34 |
III |
35 |
8 |
39 |
39 |
39 |
V |
35 |
8 |
42 |
39 |
42 |
VI |
35 |
8 |
42 |
39 |
42 |
Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Swasta Mualimin (Kurikulum 13) adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN |
BELAJAR PERMINGGU ALOKASI WAKTU |
|||||
II |
III |
V |
VI |
|||
Kelompok A |
|
|
|
|
||
1 |
Pendidikan Agama |
|
|
|
|
|
|
a |
Al.Qur’an Hadits |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
B |
Akidah Akhlak |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
C |
Fikih |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
D |
Sejarah Kebudayaan Islam |
- |
2 |
2 |
2 |
|
E |
B.Arab |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
Pendidikan Umum |
|
|
|
|
|
A |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
5 |
6 |
5 |
5 |
|
B |
Bahasa Indonesia |
9 |
6 |
7 |
7 |
|
C |
Bahasa Inggris |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
D |
Matematika |
6 |
6 |
6 |
6 |
|
E |
Ilmu Pengetahuan Alam |
- |
- |
3 |
3 |
|
F |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
- |
- |
3 |
3 |
|
|
Kelompok B |
|
|
|
|
|
A |
Seni Budaya dan Prakarya |
4 |
4 |
5 |
5 |
|
B |
Pendidikan Jasmani,Olah Raga,dan Kesehatan |
4 |
4 |
4 |
4 |
|
|
Jumlah Alokasi Wasktu Perminggu |
38 |
38 |
38 |
38 |
- Muatan Kurikulum Tingkat Daerah (Muatan Lokal)
Muatan lokal adalah kegiatan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Kurikulum ini disusun agar peserta didik di tingkat MI 3 mempunyai kemampuan Untuk mempelajari dan mengamalka Budaya Alam Minang Kabau (BAM). Dipilih mata pelajaran BAM ini sesuai dengan kebutuhan siswa sebagai penduduk minang yang sejalan dengan adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah.
Muatan local ini sebagai kegiatan kurikuler untuk dikembangka sesuai cirri khas daerah kabupaten Solok khususnya Sumatera Barat umumnya, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam materi inti :
Muatan Lokal terdiri dari:
Pendidikan Lingkungan dan Budaya Alam Minang Kabau
Tujuan:
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan Alahan Panjang khususnya dan Kabupaten Solok umumnya.
- Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis, kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah dan keterampilandalam kehidupan social dan masyarakat.
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai –nilai social dan budaya yang berkembang dilingkungan masyarakat Minang Kabau.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi ,ditingkat local, nasional .
Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata Budaya Alam Budaya Minang Kabau meliputi :
- Perilaku Warga.
- Lingkungan alam ,social dan budaya.
- Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan (Keunggulan Lokal)
- Penerapan pendidikan kecakapan hidup yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif
Merupakan program kecakapan hidup (PKH), program keunggulan lokal dan global yang dimiliki setiap jurusan, yang menguraikan :
- Penerapan pendidikan kecakapan hidup yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif
- Penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut:
1). kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik
2). materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
3). pengalaman belajar dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi
4). fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai
5).kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik.
Kecakapan hidup akan memiliki makna yang luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yang dirancang memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hidup menyiapkan peserta didik dalam mengatasi problematika hidup dan kehidupan yang dihadapi secara proaktif dan reaktif guna menemukan solusi dari permasalahan
Tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup
Terdapat dua tujuan dari pendidikan kecakapan hidup, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Secara umum pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi diri peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang. Secara khusus bertujuan untuk:
- Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi, misalnya: masalah narkoba, lingkungan sosial, dsb
- Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik
- Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
- Memberikan kesempatan kepada madrasah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan madrasah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis madrasah
Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan oleh MIS Muallimin Tabek merupakan bagian integral dari pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Dengan demikian materi kecakapan hidup akan diperoleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran sehari-hari yang diemban oleh mata pelajaran yang bersangkutan. Berikut adalah mata pelajaran yang di dalamnya tercakup pendidikan kecakapan hidup. Penerapan Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan yang menggambarkan Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif serta Pendidikan Kecakapan Hidup (life skill) berbasis Keunggulan lokal dan Global
Tujuan Pendidikan Kekhasan Satuan Pendidikan
Tujuan utama pendidikan kekhasan satuan pendidikan adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan dalam menjaga kelangsungan hidup dan mengembangkan dirinya, sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun tujuan pendidikan kekhasan satuan pendidikan yang harus menjadi fokus kepedulian bimbingan dan konseling adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya dimasa mendatang secara menyeluruh.
Tujuan khusus pendidikan kekhasan satuan pendidikan adalah:
- Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah kehidupannya;
- Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir;
- Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari;
- Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad-based education);
- Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.
- Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
- Pengertian.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya,bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan / nonformal yang sudah memperoleh akreditasi serta dari masyarakat lingkungan sekitar sebagai sumber daya potensial yang perlu dikembangkan dan dilestarikan keberadaannya, sehingga akan terwujud ciri khas lingkungan dan / sekolah di sekitarnya.
- Tujuan.
Secara umum Pendidikan Berbasis Keinggulan lokal dan global bertujuan memfungsikan satuan pendidikan sesuai dengan fitrahnya dan dalam hubungannya dengan lingkungan sekitar, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar. Secara khusus bertujuan untuk : mengembangkan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi, khususnya masalah karir, memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik, memberikan bekal dengan latihan tentang nilai-nilai keterampilan dasar yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dilingkungan sekolah dan lingkungan sekitar, dengan memberi peluang pemanfaatan sumber daya yang ada dimasyarakat sesuai prinsip MBS, serta mengembangkan dan melestarikan sumber daya lingkungan sekitar sebagai ciri khas lingkungan.
- Pendidikan berbasis Unggulan Lokal dan Global di MIS Muallimin Tabek
- Pendidikan berbasis keunggulan lokal.
MIS Muallimin Tabek berlokasi di Nagari Alahan Panjang. Di Nagari ini memiliki kekhasan sebagai daerah pertanian, maka untuk menyikapi tantangan yang dihadapi saat ini serta melestarikan keunggulan Nagari Alahan Panjang, peserta didik dituntut memiliki kemampuan pendidikan berwawasan lokal
diantaranya :
- Bidang Pertanian Nagari Alahan Panjang Adapun pelaksanaannya diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan ( SBK ) dan Prakarya dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran
- Nagari Alahan Panjang yang sedang menuju sebagai Nagari religius, maka peserta didik diwajibkan mampu membaca dan Al Qur’an serta Menghafal Al-quran. Adapun pelaksanaannya diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Tahfiz.
- Pendidikan berbasis keunggulan global.
Menyikapi tantangan era globalisasi yang semakin besar, arus informasi semakin cepat, dan persaingan semakin kuat, maka dipersiapkan sejak dini berbagai kegiatan yang menunjang di antaranya mengembangkan pengetahuan dan kemampuan tentang kemajuan teknologi informatika melalui internet.
Maka peningkatan pemahaman isi Al Qur’an untuk mengatasi dampak negatif dari era globalisasi.
- Kalender pendidikan
Kalender pendidikan MIS Muallimin Tabek mengacu kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dengan beberapa perubahan yang disesuaikan dengan kegiatan khusus di MIS Muallimin Tabek.
- Penetapan Awal Tahun Pelajaran
Permulaan tahun pembelajaran dimulai pada hari Senin minggu Pertama. bulan Juli atau apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur. Hari-hari pertama masuk sekolah dengan pengaturan sebagai berikut:
- Kelas I melaksanakan Masa Orientasi Sekolah (MOS);
- Kelas II – VI pembentukan perangkat kelas;
- Penetapan Waktu Belajar Efektif
Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua). Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari.
- SENIN
JAM KE |
WAKTU |
KETERANGAN |
|
07.15 – 08.00 |
Upacara Bendera |
1 |
08.00 – 08.40 |
Belajar efektif |
2 |
08.40 – 09.20 |
Belajar Efektif |
3 |
09.20 – 10.00 |
Belajar efektif |
4 |
10.00 – 10.40 |
Belajar efektif |
|
10.40 – 11.10 |
ISTIRAHAT |
5 |
11.10 – 11.50 |
Belajar efektif |
6 |
11.50 - 12.30 |
Belajar efektif |
7 |
12.30 - 13.20 |
Belajar efektif |
- SELASA - KAMIS
JAM KE |
WAKTU |
KETERANGAN |
|
07.30 – 08.05 |
Tahfiz |
1 |
08.05 – 08.40 |
Belajar efektif |
2 |
08.40 – 09.15 |
Belajar Efektif |
3 |
09.15 – 9.50. |
Belajar efektif |
4 |
9.25 – 10.25 |
Belajar efektif |
|
10.25 – 11.00 |
ISTIRAHAT |
5 |
11.00 – 11.35 |
Belajar efektif |
6 |
11.35 - 12.10 |
Belajar efektif |
7 |
12.10 - 12.45 |
Belajar efektif |
8 |
12.45 – 13.20 |
Belajar efektif |
- JUMAT
JAM KE |
WAKTU |
KETERANGAN |
|
07.15 – 08.00 |
Pengembanga Diri |
1 |
08.00 – 08.40 |
Belajar efektif |
2 |
08.40 – 09.20 |
Belajar Efektif |
3 |
09.20 – 10.00 |
Belajar efektif |
4 |
10.00 – 10.30 |
ISTIRAHAT |
5 |
10.30 – 11.30 |
Belajar efektif |
- SABTU
JAM KE |
WAKTU |
KETERANGAN |
|
07.15 – 08.00 |
SENAM PAGI |
1 |
08.00 – 08.40 |
Belajar efektif |
2 |
08.40 – 09.20 |
Belajar Efektif |
3 |
09.20 – 10.00 |
Belajar efektif |
4 |
10.00 – 10.40 |
Belajar efektif |
|
10.40 – 11.10 |
ISTIRAHAT |
5 |
11.10 – 11.50 |
Belajar efektif |
6 |
11.50 - 12.30 |
Belajar efektif |
7 |
12.30 - 13.20 |
Belajar efektif |
Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan sebanyak 36 minggu untuk setiap tahun pelajaran, dengan rincian hari efektif Tahun Pelajaran 2023-2024 untuk Semester I adalah 20 Minggu dan Semester II adalah 15 Minggu, dengan rincian sebagai berikut :
Semester Ganjil
NO |
Bulan |
Jumlah Minggu |
Efektif |
Tidak Efektif |
KET |
1 |
Juli |
5 Minggu |
3 |
2 |
Libur Akhir Semester & Tahun Baru Islam |
|
Agustus |
4 Minggu |
3 |
1 |
Hari Kemerdekaan |
|
September |
4 Minggu |
3 |
1 |
Mid Semester Ganjil &Maulid Nabi Muhammad |
|
Oktober |
5 Minggu |
5 |
0 |
|
|
November |
4 Minggu |
4 |
0 |
|
|
Desember |
4 Minggu |
2 |
2 |
Ujian Semester, class metting |
|
|
|
|
|
Libur semester ganjil |
|
Jumlah |
26 Minggu |
20 |
7 |
|
Rincian Jam Efektif = Minggu Efektif X 2 JP = 40 JP
- Kegiatan Pembelajaran = 32 JP
- UH = 6 JP
- Cadangan = 2 JP
Semester Genap TP 2023/2024
NO |
Bulan |
Jumlah Minggu |
Efektif |
Tidak Efektif |
KET |
1 |
Januari |
4 Minggu |
5 |
0 |
Hab Kemenag |
|
Februari |
4 Minggu |
4 |
0 |
Tahun Baru Imlek dan Isra Mikraj |
|
Maret |
4 Minggu |
2 |
2 |
MID Semester Genap, Try out Asesmen Madrasah |
|
April |
4 Minggu |
3 |
1 |
Asesmen Madrasah |
|
Mei |
5 Minggu |
3 |
2 |
Ujian Semester,class Metting |
|
Juni |
5 Minggu |
0 |
5 |
Libur Semester Genap |
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah |
26 Minggu |
17 |
10 |
|
Rincian Jam Efektif = Minggu Efektif X 2 JP = 34 JP
- Kegiatan Pembelajaran = 26JP
- UH = 6 JP
- Cadangan = 2 JP
- 4 Jp
- Pengaturan Waktu Libur Sekolah
Hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan oleh sekolah, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah. Dengan memperhatikan keputusan Menteri Pendidikan Nasionaldan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan dan Peraturan Pemerintah Pusat/ Provinsi/ Kabupaten/ Kota dalam hal penentuan hari libur umum/ nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan. Adapun Hari Libur umum sebagai berikut
No |
Nama Bulan |
Tahun |
Tgl |
Moment |
Ket |
1 |
Juli |
2023 |
19 |
Tahun Baru Hijriyah |
1 Hari |
2 |
Agustus |
2023 |
17 |
ProklamasiKemerdekaan RI |
1 hari |
3 |
September |
2023 |
28 |
Maulid Nabi Muhammad Saw |
1 hari |
4 |
Desember |
2023 |
24-25 |
Hari Raya Natal |
2 hari |
5 |
Desember |
2023 |
26-31 |
Libur Semester Ganjil |
1 hari |
6 |
Januari |
2024 |
1 |
Tahun Baru Masehi- |
1 hari |
7 |
Januari |
2024 |
3 |
HAB Kamenag ke 77 |
1 hari |
8 |
Februari |
2024 |
6 |
Isra’Miraj Nabi Muhammad |
1 hari |
9 |
Februari |
2024 |
10 |
Tahun Baru Imlek |
1 hari |
9 |
Maret |
2024 |
11 |
Hari Raya Nyepi |
1 hari |
10 |
Maret |
2024 |
29 |
Wafat yesus kristus |
1 hari |
11 |
April |
2024 |
10-11 |
Hari raya Idul Fitri |
2 hari |
12 |
Mei |
2024 |
1
|
Hari Buruh |
1 hari |
13 |
Mei |
2024 |
9 |
Kenaikan yesus kristus |
1 hari
|
|
Mei |
2020 |
23 |
Hari Raya Waisak |
1 hari |
12 |
Juni |
2020 |
1 |
HariLahirPancasila |
1 hari |
13 |
juni |
2020 |
17 |
Harin Raya Idul Adha |
1 Hari |
14 |
Juni |
2020 |
24 -30 |
Semester Genap |
6 hari |
JUMLAH HARI |
|
|
25 hari |
- PENGEMBANGAN DIRI
-
- Latar Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling di Madrasah
Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Ibarat sebuah bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu membutuhkan pondasi yang kuat dan tahan lama. Apabila bangunan tersebut tidak memiliki pondasi yang kokoh, maka bangunan itu akan mudah goyah atau bahkan ambruk. Demikian pula, dengan layanan bimbingan dan konseling, apabila tidak didasari oleh pondasi atau landasan yang kokoh akan mengakibatkan kehancuran terhadap layanan bimbingan dan konseling itu sendiri dan yang menjadi taruhannya adalah individu yang dilayaninya (konseling).
Landasan bimbingan dan konseling meliputi beberapa landasan antara lain yaitu landasan filosofis, landasan religius, landasan psikologis, landasan sosial budaya, landasan ilmiah dan teknologis, dan pedagogis.
- Tujuan Bimbingan dan Konseling
Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Menemukan pribadi dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri, serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta didik mengenal secara objektif lingkungan, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sarat dengan nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik, dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis. Merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya sendiri, baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karir, maupun bidang budaya/keluarga/kemasyarakatan.
Lebih khusus, tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam upaya mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal sehingga menjadi pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab.
- Ruang Lingkup Program Bimbingan dan Konseling
Berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung perlu dilakukan sebagai wujud nyata penyelenggraan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sasaran layanan yaitu peserta didik (klien). Ada sejumlah layanan dan kegiatan pendukung dalam bimbingan dan konseling di madrasah.
- Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Disebut layanan apabila kegiatan tersebut dilakukan melalui kontak langsung dengan sasaran layanan (klien), dan secara langsung berkenaan dengan permasalahan ataupun kepentingan tertentu yang dirasakan oleh sasaran layanan itu. Kegiatan yang merupakan layanan itu mengemban fungsi tertentu dan pemenuhan fungsi tersebut serta dampak positif layanan yang dimaksudkan diharapkan dapat secara langsung dirasakan oleh sasaran (klien) yang mendapatkan layanan tersebut.
1). Layanan Orientasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) dan orang tua dalam memahami lingkungan (seperti madrasah) yang baru dimasuki peserta didik, atau hal-hal baru lainnya yang relevan dengan kegiatan pendidikan, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
2). Layanan Informasi
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan inforasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien)
3). Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, program latihan, kegiatan ekstra kurikuler) sesuai dengan potensi, bakat dan minat serta kondisi pribadinya.
4). Layanan Penguasaan Konten
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.
5). Layanan Konseling Perorangan
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perseorangan) dengan Guru kelas/Kepala ,wakil kesiswaan dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
6). Layanan Bimbingan Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu (terutama daru Guru Pembimbing) dan/ atau membahas secara bersama-sama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan/ atau untuk perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/ atau tindakan tertentu.
7). Layanan Konseling Kelompok
Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok; masalah yang dibahas itu adalah masalah-masalah pribadi yang dialami oleh anggota-anggota kelompok.
8). Layanan Konsultasi
Pelayanan konsultasi bagi konsulti (seperti :orang tua, guru dan pihak tertentu) yang terkait.
9). Layanan Mediasi
Penyelesaian masalah bagi siswa/kelompok yang mengalami pertikaian/ketidakcocokan dengan siswa/guru/orang tua/kelompok/pihak lainnya.
- Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
Kegiatan pendukung pada umumnya tidak ditujukan secara langsung untuk memeahkan atau mengentaskan masalah klien, melainkan untuk memungkinkan memperoleh data dan keterangan lain serta kemudahan-kemudahan atau komitmen yang akan membantu kelancaran dan keberhasilan kegiatan layanan terhadap peserta didik (klien). Kegiatan pendukung ini pada umumnya dilaksanakan tanpa kontak langsung dengan sasaran layanan madrasah.
- Aplikasi Instrumentasi
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas yang dilakukan dengan berbagi instrumen, baik tes maupun non tes
- Himpunan Data
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien).
- Konfrensi Kasus
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharakan dapat memberikan bahan , keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuannya bersifat terbatas dan tertutup.
- Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Karena tuntutan situasi dan kondisi yang ada, kunjungan rumah ada yang berbentuk “kunjungan rumah pasif”, yaitu “pemanggilan” orang tua atau anggota keluarga lainnya ke madrasah dengan maksud yang sama dengan kunjungan rumah pada umumnya.
- Alih Tangan Kasus (Referal)
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien) dengan Memindahkan penanganan kasus dari satu puhak kepada pihak lainnya melalui kerjasama dengan berbagai pihak yang dapat memberikan bantuan atas penanganan maslah tersebut.
- Tampilan Kepustakaan
Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperkuat dan memperkaya peserta didik (klien) berkenaan dengan kebutuhan dan permasalahan klien. Layanan ini memandirikan klien untuk mencari dan memanfaatkan sendiri bahan-bahan yang ada dipustaka sesuai dengan kebutuhan baik berupa audio, visual ataupun audiovisual
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR
- Daftar KKM
Penyusunan Kriteria Ketuntasan Belajar dengan mempertimbangkan Kompleksitas KD, Daya dukung, dan intake /kemampuan rata-rata peserta didik, serta tuntutan orang tua yang mengacu pada persyaratan masuk Ke MTs, dengan kriteria sebagaiberikut :
Tabel . Daftar Kriteria Ketuntasan Belajar
No |
Mata Pelajaran |
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) / Kelas |
Rata rata |
|
|||
II |
III |
V |
VI |
|
|||
1 |
Pendidikan Agama |
|
|
|
|
|
|
|
Al-Qur’an Hadis |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
|
Fiqih |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
|
Akidah Akhlak |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
|
Sejarah kebuayaan Islam |
- |
70 |
75 |
75 |
73,3 |
|
|
Bahasa Arab |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
2 |
Pendidikan Kewarganegaraan |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
3 |
Bahasa Indonesia |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
4 |
Matematika |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
5 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
6 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
7 |
Seni Budaya dan Keterampilan |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
8 |
Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
|
Mulok |
|
|
|
|
|
|
11 |
a. Bahasa Jepang |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,5 |
|
|
b. Budaya Alam Minangkabau |
- |
70 |
75 |
75 |
73,3 |
|
|
Jumlah |
840 |
910 |
975 |
975 |
944,1 |
|
|
Rata-rata |
70 |
70 |
75 |
75 |
72,6 |
Salah satu upaya Madrasah adalah untuk meningkatkan KKM dari tahun ketahun tentunya harus diiringi dengan peningkatan criteria –kriteria penentuan KKM diantaranya adalah :
- Peningkatan kualitas guru melalui pelatihan KKG, Seminar.
- Meningkatkan sara dan prasarana.
- Menyediakan pembiayaan untuk Pembelajaran.
- Uraian Mekanisme dan Prosedur Penentuan KKM.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Adalah kreteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan.Kreteria Ketuntasan Minimal
Ditetapkan oleh satuan pendidikan pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan :
- Intake (kemampuan minimal peserta didik )
- Kompleksitas (mengindentifikasi indicator sebagai penanda tercapainya
- kompetensi dasar.
- Kemampuan daya pendukung (beroriantasi pada sumber belajar )
Untuk mendapatkan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang diharapkan, maka satuan pendidikan harus memperhatikan hal – hal sebagai berikut:
- Rambu-rambu penyusunan Kreteri Ketuntasan Minimal (KKM)
- Kriteria Ketuntasan Minimal ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh satuanpendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan.
- Ketuntasan belajar ditetapkan setelah menganalisis indikator, Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik (intake), kompleksitas dan daya dukung yang tersedia. Ketuntasan belajar inilah yang dinamakan dengan criteria ketuntasan minimal (KKM). Penetapann KKM Pada Masing- masing tingkat dan mata pelajaran.
- ketuntasan Belajar setiap indicator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%
- Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0-100.
- Sekolah dapat menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berusaha meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimal.
- Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal harus dicantumkan dalam laporan Hasil Belajar Peserta didik.
- Mekanise Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
Prinsip Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
- Dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik.
- KKM Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam kompetensi dasar tersebut.
- kriteria Ketuntasan Minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata Kriteria Ketuntasan Minimal Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam Kompetensi Dasar (KD)
- kriteria Ketuntasan Minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua Kriteria Ketuntasan minimal Standar Kompetensi yang terdapat dalam satu semester atau satau tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar / rapor peserta didik.
- Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai.
- langkah-langkah Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
- Guru atau kelompok guru menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal mata pelajaran dengan mempertimbangakntiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan ntake peserta didik.
- hasil penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penelitian.
- Kriteria Ketuntasan Minimal yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan.
- Kriteria Ketuntasan Minimal dicantumkan dalam laporan hasil belajar pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/ wali peserta didik.
- Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal
Penetuan Kriteria Ketuntasan Minimal didasarkan atas pertimbangan:
- Kompleksitas
- Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap Kompetensi Dasar atau indikator yang harus dicapai oleh peserta didik.
- Kompleksitas tinggi, apabila dalam mencapai kompetensi diperlukan:
- Guru memahami kompetensi yang harus dicapai peserta didik, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran.
- Waktu yang diperlukan cukup lama karena perlu pengulangan.
- Penalaran dan kecermatan peserta didik yang tinggi.
- Daya dukung
- Ketersediaan Tenaga
- Saran dan sarana prasarana pendidikan yang diperlukan
- Biaya operasional pendidikan
- Manajemen sekolah
- Kepedulian Stakeholders sekolah
- Intake peserta didik
Intake adalah tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake peserta didik ditetapkan atas dasar:
- Kelas 1 dapat didasarkan pada hasil seleksi masuk penerimaan peserta didik baru (Tamatan SD dan MI)
- Kelas II s/d VI didasarkan pada tingkat pencapaian Kriteria Ketuntasan Minimal peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya.
O. Rancangan Penilaian
Penilaian hasil belajar sesuai dengan mempedomani Keputusan Direktur Jendral ManajemenPendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 12/C/KEP/TU/2018 Tentang Bentuk dan tata Cara Penyusunan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI/SDLB,SMP/MTS/SMPLB, dan SMA/MA/SMK/SMLB) dilaksanakan sebagai berikut:
- Ulangan Harian
Pelaksanaan dilakukan oleh guru mata pelajaran dengan koordinasi madrasah. Hasil Ulangan Harian sudah harus dilaporkan ke madrasah dan diserahkan hasilnya pada siswa paling lambat seminggu setelah UH di gabulaksanakan.
Nilai ulangan harian adalah gabungan nilai Harian ditambah Nilai Tugas
Sesuai KD Ulangan Harian dan dibagi 2.
Pelaksanaan Ulangan Harian diatur minimal ssebagai berikut:
- Pelajaran yang alokasi waktunya 2 jp/minggu melaksanakan 2 kali UH.
- Pelajaran yang alokasi waktu 3 – 4/minggu melaksanakan 3 kali UH.
- Pelajaran yang alokasi waktunya 5-6/minggu melaksanakan 4 kali UH.
Bentuk UH berbentuk ujian tulis dengan model essai dan ujian praktek, sedang –
Kan tugas terganggung pada guru masing-masin.
- Ulangan Mid Semester
Ulangan Mid semester dilaksanakan oleh Madrasah dengan bahan dari guru. Materi
Adalah sekitar 50 % dari materi pada semester berjalan . Soal berbentuk pilihan
Ganda dengan 4 opsi.
- Ulangan semester
Ulangan Semester dilaksanakan oleh Madrasah dengan bahan dari guru. Materi adalah
Sekitar 100 % dari materi pada semester berjalan. Soal berbentuk pilihan ganda
Dengan 4 opsi.
4.Ulangan kenaikan kelas
Ulangan kenaikan kelas dilaksanakan oleh Madrasah dengan materi dari guru.
Materi adalah sekitar 100 % dari materi pada semester berjalan. Soal berbentuk
Pilihan Ganda dengan 4 opsi dan ditambah dengan essay
- KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
- Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan Kriteria sebagaiberikut:
Peserta didik dinyatakan naik kelas jika:
- Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
- Tidak terdapat nilai dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) maksimal 3 (tiga) Mata Pelajaran yang diajarkan di Madrasah pada semester genap.
- 2 (dua) nilai D pada Nilai sikap.
- Standar ketuntasan tercapai.
Peserta didik dinyatakan Tidak naik kelas jika:
- Akidah akhlak tidak tuntas.
- Dua mata pelajaran yang di UN / UAS kan tidak tuntas.
- Tidak bias shalat dan baca Alquran.
- Kehadiran kurang dari 80%.
- Memiliki 3 nilai D untuk kelompok sikap.
Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan
Konsekuensi dari pembelajaran tuntas adalah tuntas atau belum tuntas. Bagi peserta didik yangbelum mencapai KKM maka dilakukan tindakan remedial dan bagi peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui ketuntasan belajar dilakukan pengayaan. Pembelajaran remedial danpengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan sikap tidak ada remedial atau pengayaan namun menumbuhkembangkan sikap, perilaku, dan pembinaan karakter setiap peserta didik.
- Bentuk Pelaksanaan Remedial
Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalahmemberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:
a). Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaranulang dapat disampaikan dengan variasi cara penyajian, penyederhanaantes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semuapeserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar.Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/ataumedia yang lebih tepat.
b). Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam halpembelajaran klasikal peserta didik tertentu mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatiftindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbinganperorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorialdilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasilmencapai ketuntasan.
c). Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka pelaksanaan remedial,tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitandalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi pelatihan intensif untukmembantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.
d). Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas atau kakak kelas yangmemiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikantutorial kepada rekan atau adik kelas yang mengalami kesulitan belajar. Melalui tutorsebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbukadan akrab.
- Bentuk Pelaksanaan Pengayaan
Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:
a). belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentudiberikan pembelajaran bersama di luar jam pelajaran satuan pendidikan.
b). belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati
c). pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besarsehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.
- Hasil Penilaian
a). Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir.
b). Nilai akhir setelah remedial untuk aspek pengetahuan dihitung dengan mengganti nilaiindikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnyadiolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.
c). Nilai akhir setelah remedial untuk aspek keterampilan diambil dari nilai optimal KD.
d). Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaranbiasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilaitambah (lebih) dari peserta didik yang norma
- Kelulusan.
Berdasarkan PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,
Dan hasi rapat majelis guru MIS Muallimin Tabek , maka peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan MIN 3 apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Memperoleh nilai baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pe-
- Lulus UM /UAS
- Bebas Narkoba dan Asusila.
1.Strategi Penanganan Siswa yang Tidak Naik Kelas dan Tidak Lulus
- Penanganan Siswa yang tidak naik kelas
- Siswa yang tidak naik dapat melanjutkan dengan mengulang dikelas tingkat yang sama
- Orang tua berhak untuk memindahkan anaknya ke Madrasah lain dengan catatan tetap tidak naik sesuai dengan kelas yang ditinggalkan
- Penanganan siswa yang tidak lulus
- Siswa yang tidak lulus berhak untuk mengulang di kelas tingkat yang sama
- Siswa yang tidak lulus berhak untuk pindah Madrasah dengan catatan mengulang dikelas yang sama.
- Mekanisme dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Peserta Didik
Bentuk dan tata cara penyusunan laporan capaian kompetensi peserta didik diatur dalam Panduan Penilaian untuk MIN yang dikeluarkan Dirjen Dikmenum Kemendikbu Tahun 2015. Penilaian oleh pendidik digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didiksebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan penyusunan laporankemajuan hasil belajar (rapor) peserta didik. Hasil pencapaian kompetensi peserta didiktersebut disimpan dalam bentuk portofolio perkembangan peserta didik. Dokumen tersebutdianalisis untuk mengetahui perkembangan capaian kompetensi peserta didikdan digunakanuntuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan pada peserta didik (program remedial atau program pengayaan).
- Laporan hasil belajar peserta didik oleh satuan pendidikan harus dapat menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 25 ayat 4 atau Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013 pasal 25 ayat 3 dijelaskan bahwa Kompetensi Lulusan mencakup Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan, oleh karena itu penilaian hasil belajar harus mencerminkan ketiga aspek kompetensi dimaksud dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing mata pelajaran untuk seluruh matapelajaran.
- Bentuk laporan hasil belajar dapat berupa buku atau lembaran, dengan catatan harus memenuhi seluruh kompetensi Laporan Hasil Belajar, yang mencakup :
a). Identitas peserta didik.
b). Format capaian hasil belajar peserta didik.
- Sikap : spiritual dan sosial
- Pengetahuan dan Keterampilan
c). Format deskripsi Ketercapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan peserta didik.
d). Program ekstrakurikuler dan prestasi yang dicapai
e). Ketidakhadiran.
f) Catatan WaliKelas dan tanggapan orangtua
g). Keputusan naik/tinggal kelas
h). Keterangan Pindah Madrasah
- Hasil penilaian oleh pendidik meliputi pencapaian kompetensi peserta didik pada sikapspiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpisah karenakarakternya berbeda. Laporan hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkansikap yang menonjol dalam satu semester. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan danketerampilan dilaporkan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0–100) dan predikat sertadilengkapi dengan deskripsi singkat yang menggambarkan capaian kompetensi yang menonjoldalam satu semester.
- Predikat pada pengetahuan dan keterampilan dinyatakan dengan angka bulat dengan skala 0- 100, ditentukan berdasarkan interval predikat yang disusun dan ditetapkan oleh satuan pendidikan.Satuan Pendidikan membuat laporan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada akhir semester dalam bentuk buku laporan pendidikan (rapor), dan menyampaikan laporan dimaksud kepada orang tua/wali peserta didik.
- Pengisian Laporan Hasil Belajar MIS Muallimin Tabek dilakukan komputerisasi.
- Penulisan buku induk dapat dilakukan secara manual
- Laporan Hasil Belajar disampaikan kepada peserta didik dan orang tua/wali peserta didik setiap akhir semester.
- Perengkingan dilakukan tiap semester pada nilai madrasah`
- Pelaksanaan Ujian Madrasah
Ujian Madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik terhadap standar kompetensi kelulusan untuk semua mata pelajaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Melalui Ujian Madrasah memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Ujian madrasah dilaksanakan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Waktu dan ruang lingkup Ujian Madrasah
Ujian Madrasah dilaksanakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional Utama
Ujian madrasah dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan membentuk panitia ujian madrasah yang ditetapkan pada awal tahun akademik.Cakupan ujian madrasah adalah seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh standar kompetensi lulusan yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional. Hasil analisis ujian madrasah dipergunakan pendidik dan satuan pendidikan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan pada tahun pelajaran berikutnya. Hasil ujian madrasah dilaporkan satuan pendidikan kepada orangtua peserta didik dalam bentuk surat keterangan hasil ujian (SKHU). Hasil ujian madrasah digunakan sebagai salah satu kriteria kelulusan yang telah dirumuskan oleh satuan pendidikan.
Persyaratan untuk mengikuti ujian madrasah adalah memenuhi persentasi minimal kehadiran peserta didik, mempunyai nilai hasil belajar lengkap dari semester 1 sampai dengan semester terakhir, terdaftar sebagai peserta ujian madrasah; dan memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan ijazah satuan pendidikan yang lebih rendah. Peserta didik yang tidak mengikuti ujian madrasah karena alasan tertentu, dapat mengikuti ujian madrasah susulan yang penjadwalannya diatur oleh satuan pendidikan.
- Penyusunan Naskah Ujian Madrasah
Bahan Ujian Madrasah yang terdiri dari Ujian Tulis dan Ujian Praktik disusun oleh madrasah berdasarkan Kurikulum 2013 dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun2014 tentangKurikulum 2013 Madrasah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah, dan POS Ujian Nasioanal Tahun 2017/2018
Ujian Tulis
Ujian tulis digunakan untuk mengetahui pencapaian Standar Kompetensi Lulusan pada semua Mata Pelajaran yang termasuk yang diujikan dalam Ujian Nasional.
Ujian tulis disusun guru-guru yang terpilih pada mata pelajaran yang memiliki kompetensi lebih pada setiap MI Negeri dan Swasta yang dikoordinir oleh Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MK3MI) Kota Padang dengan merancang kisi-kisi yang berpedoman kepada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Ujian Praktik
Ujian praktik digunakan untuk menilai hasil belajar pada beberapa mata pelajaran yang diujikan seperti: Agama, dan Pendidikan Jasmani dan Olah Raga
Soal ujian praktik disusun oleh MK3MI yang mempedomani Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk melahirkan kisi-kisi soal ujian praktik.
- Pelaporan Ujian Madrasah
Pelaporan pelaksanaan Ujian Madrasah dilakukan oleh MIS Muallimin Tabek , dibuat oleh Ketua Penyelenggara untuk disampaikan ke Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama profinsi Sumatera Barat
- Pelaksanaan Ujian Madrsah
Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.Ujian Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Penyelenggara Ujian Nasional (UN) adalah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bekerjasama Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaannya terdiri atas Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Pusat, Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Propinsi, Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Satuan Pendidikan. Sebagai madrasah penyelenggara Ujian Nasional (UN), MIS Muallimin Tabek membentuk panitia khusus yang terdiri dari unsur pimpinan, guru dan karyawan Tata Usaha Adapuntugasdan tanggung jawab penyelenggara di Tingkat Satuan Pendidikan adalah :
- mengirimkan data calon peserta UN yang dilakukan oleh madrasah/madrasah kepenyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
- merencanakan penyelenggaraan UN di madrasah/madrasah;
- memiliki/memahami Permendiknas dan POS UN, serta melakukan sosialisasi kepada guru, peserta ujian, dan orang tua
- memberikan penjelasan tentang tata tertib pengawasan ruang ujian dan cara pengisian LJUN
- mengambil naskah UN di tempat yang sudah ditetapkan oleh Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
- memeriksa dan memastikan amplop naskah UN dalam keadaan tertutup;
- menjaga kerahasiaan dan keamanan naskah UN;
- melaksanakan UN sesuai dengan tata tertib;
- menjaga keamanan dan ketertiban penyelenggaraan UN;
- memeriksa dan memastikan amplop LJUN dalam keadaan tertutup dengan disegel dan telah ditandangani oleh Pengawas Ruang UN, serta dibubuhi stempel satuan pendidikan
- mengumpulkan LJUN serta mengirimkannya kepada Penyelenggara UN TingkatKabupaten/Kota;
- menerima DKHUN dari Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
- menerbitkan, menandatangani, dan membagikan SKHUN kepada peserta UN;
- menerbitkan, menandatangani, dan membagikan ijazah kepada peserta didik yang dinyatakan lulus dari satuan pendidikan;
- menerapkan prinsip kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas pada semua proses di atas;
- Penyampaikan laporan penyelenggaraan UN kepada Penyelenggara UN Tingkat Kota
- Rekap nilai Ujian Madrasah 3 tahun terakhir dan analisis perbandingannya dengan nilai Ujian Madrasah
Hasil Ujian Nasional (UN) digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk :
- Pemetaan mutu Satuan Pendidikan dan/atau Program Pendidikan.
- Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
- Pembinaan dan pemberian bantuan kepada Satuan Pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Berikut rekap Nilai Ujian Nasional dan Nilai Ujian MIS Muallimin Tabek 3 tahun terakhir:
NO |
Tahun |
Rata-rata nilai Ujian Madrasah |
Rata-rata Nilai US |
|
|
||
1 |
2020/2021 |
78,0 |
78 |
2 |
2021/2022 |
80,0 |
78,6 |
3 |
2022/2023 |
85,0 |
78,7 |
Faktor- faktor yang mempengaruhi/ penyebab masih rendahnya nilai peserta didik:
- Adanya ketidak tepatnya aturan dari KTSP menjadi K13
- Masih ada orang tua siswa yang kurang perhatian dengan cara belajar anaknya
- Tidak singkronnya antara aturan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dengan kebijakan yang berlaku di daerah
Solusi ke depan untuk meningkatkan kualitas mutu lulusan baik secara kwantitatif maupun kwalita
- Target dan program peningkatan kualitas kelulusan yang akan dicapai
Ujian Nasional adalah suatu kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Hasil yang diharapkan dari Ujian Nasional tersebut seharusnya menjadi bahan masukan bagi guru, madrasah dan pemerintah untuk peningkatan kualitas pendidikan dimasa yang akan datang.
Untuk itu mesti dilakukan kegiatan-kegiatan yang akan menjadikan Ujian Nasional tersebut sukses dan bermakna. Adapun program kegiatan yang akandilaksanakan adalah sebagai berikut:
- Pemanggilan orang tua siswa untuk penyerahan nilai siswa dari hasil Tes Diagnostik.
Hal ini dilakukan oleh setiap walikelas VI yang diberikan langsung kepada orang tua / wali murid siswa kelas VI. Guna menindaklanjuti hasil prestasi / kemampuan siswa dalam menghadapi Ujian Nasional. Bersamaan dengan hasil ujian MID semester Ganjil, sehingga orang tua siswa dapat mengetahui pencapaian kompetensi yang diperoleh oleh anaknya.
- Remedial dan Pengayaan Soal Ujian Madrasah 3 (tiga) tahun terakhir.
Kegiatan tambahan belajar remedial sore dilaksanakan mulai dari semester 2 bulan Januari - Maret . Guru membahas soal UN 3 tahun terakhir. Dalam hal ini kepala madrasah ikut mensupervisi belajar tambahan.
C. Pelaksanaan Try Out I Ujian Madrasah 2023
Dilaksanakan pada akhir Februari 2023 Setelah dilaksanakan kegiatan belajar tambahan sore sejak semester ganjil, maka pada semester genap dilakukan Try Out I Ujian Nasional, guna mengetahui perkembangan prestasi / kemampuan siswa terhadap materi yang diujiankan.
- Target dan Hasil yang Diharapkan
- Peserta didik mampu bersaing secara nasional dengan terpenuhinya Standar Kompetensi Lulusan pada tahun 2022- 2023
- Peningkatan rata-rata nilai Ujian Madrasah
- Diharapkan pada tahun pelajaran 2022-2023 rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) adalah 75 dan rata-rata nilai Ujian Madrasah (UM) adalah 85.
- Pendidik terampil dalam menyusun perangkat pembelajaran.
- Pendidik menerapkan PAIKEM dan Active Learning untuk semua mata pelajaran
- Peningkatan minat baca Peserta didik dan Pendidik ( gerakan literasi madrasah)
- Madrasah menerapkan standar penilaian nasional yang akurat, valid dan reliable pada tahun 2022-2023.
- Madrasah melaksanakan sistem penerimaan siswa baru yang konsisten dengan pengembangan pendidikan madrasah.
- Madrasah menjalin kerjasama dengan madrasah mitra untuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di madrasah.
Organisasi dan manajemen[edit]
Organisasi dan Manajemen
- Kepala dan Guru
No |
NAMA/NIP |
JABATAN |
KET |
1 |
AGRESTONI, M.Pd.I 198108012005011005 |
KEPALA MADRASAH |
|
2 |
REFIDA ELMA, S.Pd.I 10710330200512005 |
GURU |
|
4 |
PELNI ELIZA, S.Pd.I 198301032007102004 |
BENDAHARA |
|
5 |
MURNIATI, S.Ag |
WAKIL KESISWAAN |
|
6 |
YUHELMI WATI, S.Pd.I |
GURU |
|
7 |
KASRI SATRA, S.Pd |
GURU |
|
8 |
MARDIAH, S.Pd.I |
GURU |
|
9 |
LINDA MUSLIARNI, S.Pd.I |
GURU |
|
10 |
ILDA KASNI, S.Pd.I |
WAKIL KURIKULUM |
|
11 |
WILDA ASMI, S.Pd.I |
GURU |
|
12 |
DESMAWATI, S.Pd.I |
GURU |
|
13 |
MARIA SILVIANA DEVI, S.Pd.I |
OPERATOR SIMPATIKA |
|
14 |
JONI HELMAN, S.Pd.I |
GURU |
|
15 |
RATNA DEWI, S.Pd |
OPERATOR EMIS/GURU |
|
16 |
ZETTI MAMURNI, S.Pd |
GURU |
|
17 |
ARNILA FITRIA DEWI, S.Pd.I |
GURU |
|
18 |
EGA NOVEBRITA, S.Pd. |
GURU |
|
19 |
YULIA RAHMATIKA,S.Pd |
GURU |
|
- Komite Sekolah
Susunan komite Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) sbb :
Ketua : Yenimra Malin Parmato
Wakil Ketua : Rusdi Malin Batuah
Sekretaris : Jasrial
Wakil Sekretaris : Murniati S. Ag
Bendahara : Nursyamsi
Anggota : Nadirwal Radhin
Mujril
Daswir Ml. Sutan
Januas madi
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |