MAS Lubuk Malako (diusulkan menjadi MAN 3 Solok Selatan)

Nama Madrasah MAS Lubuk Malako (diusulkan menjadi MAN 3 Solok Selatan)
Jenjang MAN
Alamat Jl. Raya Lubuk Malako-Padang Aro KM 18 Desa/Kelurahan Lubuk Malako Kec. Sangir Jujungan
Kabupaten/Kota Solok Selatan
Provinsi Sumatera Barat
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas 2. penguatan pemahaman ideologi pada UUD 1945, Pancasila, dan moderasi beragama 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 5. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap

Latar Belakang[edit]

Salah satu penyeban merosotnya kualitas masyarakat indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, yang dalam hal ini dapat diartikan kurang efektifnya proses pembelajaran yang dikembangkan sebuah lembaga. penyebabnya, berasal dari masyarakat itu sendiri, metode yang diterapkan, lingkungan belajar dan faktor lainnya. minat motivasi siswa yang rendah kemudian keterbatasan sarana dan prasarana akan menyebabkan proses pembelajaran kurang efektif dan efisien yang endingnya akan memberikan dampak negatif bagi output lembaga yang bersangkutan berangkat dari masalah ini.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

1. Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Aliyah Lubuk Malako kabupaten Solok Selatan yang selanjutnya disingkat MAS Lubuk Malako

2. Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako, beralamat dijalan raya  Lubuk Malako Padang Aro KM 18 Kabupaten Solok Selatan

3. Pada prinsipnya Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan didirikan pada tahun 2000 telah memiliki banyak alumni, secara prosedural memiliki izin dan operasional dan terakreditasi.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan sangat menjamin keamanan warga madrasah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (Gedung Madrasah, Kelas, peralatan dan halaman) , serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga madrasah dari segala kemungkinan buruk yang terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah dengan walaupun tidak terbentuk tim keamanan madrasah.

Keamanan Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-bemda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik didalam maupun diluar bangunan. sarana dan prasarana yang baik dan mampu melindungi warga madrasah dan lingkungan sekitarnya dari bahaya rencana. Desain ruang madrasah memudahkan untuk mengefakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ketempat yang lebih aman.

Lingkungan Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang dijaga petugas kebersihan madrasah. selain itu disediakan juga system saluran air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadi kotor lingkungan madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami jintik-jintik nyamuk.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan Jalan Raya Lubuk Malako-Padang Aro Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan pada umumnya masyarakat kecamatan Sangir Jujuan mata pencarian sebagai petani, yang merupakan pencaharian utama karena keadaan geografisnya berada tepat didataran rendah. Dalam pengelolaan hasil bumi dan kebun daerah tersebut lebih banyak terdistribusi kepasar.

melihat dari data diatas, Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena jauh dari keramaian, transportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerjasama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam masyarakat diluar madrasah secara langsung.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Kabupaten Solok Selatan terdiri dari tujuh kecamatan dan dibagi kepada beberapa wilayah pemilihan, pemilihan wilayah satu kecamatan sangir yang sudah ada MAN 2 Solok Selatan kemudian dareah pemilihan tiga terdiri dari kecamatan KPGD, Sungai Pagu, Alam Pauh dua juga memiliki MAN 1 Solok Selatan sedangkan didapil dua yang terdiri dari kecamatan sangir jujuan, sangir batang hari dan sangir balai janggo sampai sekarang belum memiliki madrasah aliyah Negeri. Sedangkan melihat potensi dan kekuatan sangat memerlukan madrasah aliyah Negeri. untuk menerima antusisme masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah berciri khas agama. 

melihat peluang SLTP yang ada ditiga kecamatan tersebut sangat potensial untuk madrasah aliyah swasta lubuk malako untuk dinegerikan untuk dianikkan statusnya menjadi madrasah Negeri (MAN 3 Solok Selatan)

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan yang letak geografisnya di dataran dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan secara kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk.

Pembangunan Madrasah Aliyah Swata Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkwalitasyang biasamemamfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.

Berdirinya Madrasah Aliyah Swsta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Madarash Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan terletak diantara dua kecamatan pemekaran yaitu Kecamatan sangir Balai Janggo dan Kecamatan Sangir Batang Hari. Madarsah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan terletak ditengah-tengah  kedua kecamatan tersebut yang mana Kecamatan Sangir Balai Janggo dan Kecamatan Sangir Batang Hari tersebut jauh menuju Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako kabupaten Solok Selatan.

Adapun sumber siswa MAS Lubuk Malako Adalah pendaftar dari:

Nama Sekolah Lulusan 
MTS N 4 Solok Selatan 140 Siswa
SMP N 17 Solok Selatan 67 Siswa
SMP N 30 Solok Selatan 50 Siswa
SMP N 6 Solok Selatan 70 Siswa
SMP N 28 Solok Selatan 40 Siswa

Lembaga pendidikan formal Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan yang akan menaungi Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan yang menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk kedua kecamatan tersebut dari data tersebut ketersedian siswa yang akam mendaftar amsuk ke Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan sudah mencukupi. Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan akan menjadi tempat belajar bagi anak-anak yang akan melanjutkan kesekolah Madrasah Aliyah. Jumlah siswa akan ditampung 66 siswa di madrasah aliyah.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 1945 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. undang-undang no 20 tahun 2003 tentang system pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat 1 menyatakan; "Setiap Warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu". untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap dinegerikan Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi kesekolah negeri lain. Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut:

1. Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari Madrasah

2. Madrasah menjadikan orang tua sebagai Partner pendidikan

3. Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah.

Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan Madrasah aliyah Swasta Lubuk Malako diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok selatan siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya Penegerian Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam bentuk wadah Komite. Salah satu cara mengfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanak fungsi-fungsi Control, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan

Penutup (dan harapan)[edit]

Dengan ini kami ambil kesimpulan dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang dinegerikan Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako Kabupaten Solok Selatan ini maka sangat dimungkinkan keberadaannya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan MTs dan SMP atau sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa duharapkan menjadi siswa-siswi yang berimtak dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.

dengan pengajuan proposal penegerian Madrasah aliyah Swasta Lubuk Malako Kecamatan Sangir Jujuan Kabupaten Solok Selatan, dengan dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan dan kami ucapkan terimakasih.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

 

  1. STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud pada kurikulum tingkat satuan pendidikan terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Sedangkan pada kurikulum 2013, kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar danmenengah.

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Aliyah merupakan pengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Aliyah. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

 

 

 

 

 

Struktur kurikulum MAS Lubuk Malako meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh kelas X, XI, dan XII berdasarkan Kurikulum 2013, sebagaimana yang terdapat pada tabel di bawah ini.

Tabel 2

Alokasi Waktu Kelas MIPA

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU
PERPEKAN

KELOMPOK A (UMUM)

X

XI

XII

1

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

 

 

 

 

a. ALQURAN HADIST

2

2

2

 

b. AKIDAH AKHLAK

2

2

2

 

c. FIQH

2

2

2

 

d. SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM

2

2

2

2

PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN

2

2

2

3

BAHASA INDONESIA

4

4

4

4

BAHASA ARAB

4

2

2

5

MATEMATIKA

4

4

4

6

SEJARAH INDONESIA

2

2

2

7

BAHASA INGGRIS

3

3

3

KELOMPOK B (UMUM)

 

 

 

1

SENI BUDAYA

2

2

2

2

PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA DAN KESEHATAN

2

2

2

3

PRAKARYA DAN KEWIRAUSAHAAN

2

2

2

4

MUATAN LOKAL:

 

 

 

 

a. TAHFIZH

2

2

2

KELOMPOK C (PEMINATAN)

 

 

 

PEMINATAN AKADEMIK:

 

 

 

1

MATEMATIKA

3

4

4

2

BIOLOGI

3

4

4

3

FISIKA

3

4

4

4

KIMIA

3

4

4

MATA PELAJARAN PILIHAN:

 

 

 

1

GEOGRAFI

-

4

-

2

SOSIOLOGI

3

 -

-

3

EKONOMI

-

-

4

4

SEJARAH

3

-

-

 

JUMLAH

53

53

53

 

Tabel 3

Alokasi Waktu Kelas IPS

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU
PERPEKAN

KELOMPOK A (UMUM)

X

XI

XII

1

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

 

 

 

 

a. ALQURAN HADIST

2

2

2

 

b. AKIDAH AKHLAK

2

2

2

 

c. FIQH

2

2

2

 

d. SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM

2

2

2

2

PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN

2

2

2

3

BAHASA INDONESIA

4

4

4

4

BAHASA ARAB

4

2

2

5

MATEMATIKA

4

4

4

6

SEJARAH INDONESIA

2

2

2

7

BAHASA INGGRIS

3

3

3

KELOMPOK B (UMUM)

 

 

 

1

SENI BUDAYA

2

2

2

2

PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA DAN KESEHATAN

2

2

2

3

PRAKARYA DAN KEWIRAUSAHAAN

2

2

2

4

MUATAN LOKAL:

 

 

 

 

a. TAHFIZH

2

2

2

KELOMPOK C (PEMINATAN)

 

 

 

PEMINATAN AKADEMIK:

 

 

 

1

GEOGRAFI

3

4

4

2

SEJARAH

3

4

4

3

SOSIOLOGI

3

4

4

4

EKONOMI

3

4

4

MATA PELAJARAN PILIHAN:

 

 

 

1

FISIKA

3

-

-

2

KIMIA

-

-

4

3

BIOLOGI

3

4

-

4

MATEMATIKA

-

-

-

 

JUMLAH

53

53

53

Keterangan:

  1. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
  2. Mata pelajaran lintas minat  yang kontennya dikembangkan oleh Madrsah masing-masing sesuai dengan karkateristik lingkungan sekitar.

Kelompok matapelajaran peminatan bertujuan: (1) untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan  minatnya dalam sekelompok matapelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk  mengembangkan minatnya terhadap suatu  disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu.  

  1. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 45 menit.
  2. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 36  minggu.

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

Jumlah siswa 3 tahun terakhir

Tahun

2019-2020

2020-2021

2021-2022

2022-2023

Terima

PPDB

Terima

PPDB

Terima

PPDB

Terima

PPDB

Jumlah Siswa

36

45

35

50

38

47

44

56

Laki-laki

27

30

10

20

10

17

15

20

Perempuan

9

15

25

30

28

30

29

36

 

Jumlah madrasah atau sekolah yang menjadi potensi siswa

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam Radius

Madrasah jenjang yang sama

0

0 km/Kecamatan

Sekolah jenjang yang Sama

1

2 Km/Kecamatan

Potensi Siswa

MTS N 4 Solok Selatan

0,5 Km/Kecamatan

SMP N 17 Solok Selatan

1 Km/Kecamatan

SMP N 30 Solok Selatan

1,5 Km/Kecamatan

SMP N 6 Solok Selatan

2 Km/Kecamatan

SMP N 28 Solok Selatan

1,5 Km/Kecamatan

 

Jumlah Rombel

Tahun

2019

2020

2021

2022

Jumlah Rombel tingkat kelas 10

2 Rombel

2 Rombel

2 Rombel

2 Rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 11

2 Rombel

2 Rombel

2 Rombel

2 Rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 12

2 Rombel

2 Rombel

2 Rombel

2 Rombel

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

 

DATA GTK MAS LUBUK MALAKO

NO

NAMA

Jabatan/Mapel

Status Kepegawaian

Ket

1

Alidas, S.Pd.I

Kepala Madrasah

Non PNS

S1

2

Nadya Putri Mariza, S.Pd

Waka. Bid Kurikulum/MM

Non PNS

S1

3

Yendri Eka Putra, S.Th.I

Waka. Bid Kesiswaan/AA

Non PNS

S1

4

Nilma Nofika, S.Pd

Guru Biologi

Non PNS

S1

5

Pebrinaldi, SE

K.TU

Non PNS

S1

6

Ovi Rahmawati, S.Pd

Guru Bahasa Inggris

Non PNS

S1

7

Uci Srimanengsih, S.Pd

Guru Fisika

Non PNS

S1

8

Selma Yunita, S.Pd

Guru Geografi

Non PNS

S1

9

Wiwitri Elmaliza, S.Pd

Guru PKWU

Non PNS

S1

10

Depi Sisra Yunita, S.Pd

Guru Sosiologi

Non PNS

S1

11

Resmareni, S.Pd.I

Guru QH/SKI

Non PNS

S1

12

Leni Erpina, S.Pd

Guru Sejarah

Non PNS

S1

13

Maikes Rina, S.Pd

Guru Bahasa Arab

Non PNS

S1

14

Sici Handayani, S.Pd

Guru Kimia

Non PNS

S1

15

Illa Putra, S.Pd

Guru PKN

Non PNS

S1

16

Mukhlas Adi Putra

Guru PJOK

Non PNS

S1

17

Siska Permata Sari, S.Pd

Guru Sejarah

Non PNS

S1

18

Lasmi Yupita, SE

Guru Ekonomi

Non PNS

S1

19

M. Yunus Hidayat, S.Sn

Guru Seni Budaya

Non PNS

S1

20

Respi Novita Sari, S.Pd

Guru MM

Non PNS

S1

21

Yulia Fitri, S.Pd

Guru Bahasa Indonesia

Non PNS

S1

22

Nitra Monica Sari, S.Sos

Bendahara

Non PNS

S1

23

Rido Febrianto, S.Hut

Operator

Non PNS

S1

24

Reti Febri Susanti, S.Pd

Staff TU

Non PNS

S1

25

Jelma Hendra

Penjaga Madrasah

Non PNS

SLTA

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

DATA SARPRAS DAN SURAT/BERITA ACARA PENYERAHAN ASET PADA NEGARA

 

Data Sapras

  1. Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga, Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako

No.

Kualifikasi

Pada PMA

14 th 2014

Pada

Madrasah

Gambar/Foto

1.

Luas Tanah/Lahan

2270m2      ,

3300m2      ,

4500m2

6.050 m2

2.

Gedung

2a

Jumlah ruang kelas

6 unit

6 unit

 

2b

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

 

 

2c

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

 

2d

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

 

2e

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

 1 unit

 

2f

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1  unit 2 tingkat

 

2g

Jumlah toilet GTK           dan Siswa

3 unit

4 unit

 

 

2h

Jumlah sarana olahraga

400m2        ,

500m2

 400m2

 

3.

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

3a

Buku     Bahan Ajar

1set           /

siswa

 1 set/Siswa

 

3b

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan         10 judul refrensi,

200 judul pengayaan dan 20 judul

refrensi

 200 judul Pengayaan referensi Dan 100 judul Referensi Pengayaan

 

  1.  
  •  

 

1 Unit Kantin

 

 

  •  

 

1 Unit Koperasi Madrasah

 

 

  •  

 

1 Unit Parkir

 

  1. STRATEGI PEMBANGUNAN
    1. Pada tahun 2023 ini akan melakukan menambah sarpras meja dan kursi siswa serta lemari arsip dan guru yang sumber dananya berasal dari dana komite tahun 2023 direalisasikan pada bulan oktober 2023.

Madrasah awal 2024 akan menambah lorong dan 1 buah Wc yang dananya bersumber dari bantuan pemerintah nagari lubuk malako

  1. Waktu dan Time Pembangunan: 2013-2025
  2. Rencana Sumber: APBN (BOS)
  3.  APBD (Pemerintahan Nagari).
  4. Iuran Komite

 

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Rencana pembiayaan atau rencana kebutuhan anggaran merujuk kepada madrasah aliyah negeri terdekat yaitunya, MAN 2 Solok Selatan sebagaiman terlampir

 

Proses pembelajaran[edit]

Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan Program pendidikan yeng berlaku di Madrasah pada saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyeleggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan mempelajari materi yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum Madrasah Aliyah Swasta Lubuk Malako. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi disamping memanfaatkan untuk memanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat dalam struktur kurikulum yang tercamtum dalam standar isi. Beban pelajaran dalam setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka perbelajaran per jam pembelajaran berlangsung selama 45 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu adalah 53 jam. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket adalah antara 0 sampai 50 persen dari waktu kegiatan tatap muka pada mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan waktu tersebut mempertimbangkan waktu potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencpai kompetensi.

 

  1. Peminatan
  2. Waktu Peminatan dan Lintas Minat untuk Kelas X
  1. Pemetaan dan pendataan peminatan dan lintas minat dilaksanakan pada saat pendaftaran peserta didik baru melalui penelusuran minat, bakat, dan potensi peserta didik, dengan memperhatikan nilai raport SMP/MTs semester 1 -5 , niali tes penempatan danSKHUN.
  2. Pelaksanaan peminatan dan lintas minat mulai di semester1.
    1. Jumlah Rombel masing-masing peminatan

Berdasarkan hasil analisis pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana-prasarana yang tersedia di MAS Lubuk Malako, ditentukan peminatan yang dilaksanakan adalah Peminatan MIPA, dan IPS dengan jumlah masing-masing rombongan belajar yaitu 18 untuk MIPA dan 12 untuk IPS.

  1. LintasMinat

Lintas minat disediakan dengan cara masing-masing peserta didik memilih 4 mata pelajaran yang ditawarkan melalui angket yang dibagikan pada saat mendaftar.

  1. Penentuan Lintas Minat
  1. Pertimbangan minat melalui angket peserta didik yang disetujui oleh orang tua
  2. Penelusuran minat, bakat, dan potensi peserta didik melalui Tess IQ dan tes tulis penempatan.
  3. Bagi peserta didik yang “ragu”, atau tidak memilih baik peminatan ataupun lintas minat, maka dilakukan wawancara dengan guru BP/BK dan hasilnya disetujui oleh orangtua.
    1. Pelaporan Hasil Belajar

Penilaian hasil belajar dilakukan melalui Ulangan Harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan dilakukan oleh guru mata pelajaran. Untuk mengukur hasil belajar dan menentukan tingkat pencapaian KKM maka dilakukan proses penilaian. Penilaian dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung dan besifat individual. Penilaianhasil belajar meliputi aspek kognitif, psikomotor dan afektif sesuai dengan masing-masing mata pelajaran. Penilaian hasil belajar siswa dilakukan melalui tugas-tugas, latihan, kuis, PR, Ulangan harian, Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester dengan sistem penilaian berbasis kelas PBK). Adapun perhitungan nilai rapor dirumuskan sebagai berikut :

NR = {rata-rata UH +Rata T}70 % + (NB) 30%

  1.                                          

Rata NB = Nilai Mid + Nilai Semester

  1.  

Rata –rata UH = UH1 +UH2 +UH3 +…UHn

  •  

Rata-rata Tugas= T1+T2+T3+…Tn

  •  

Keterangan:

NR = Nilai rapor

NB = Nilai Blok (Ujian)

UH = Ulangan Harian

T = Tugas (latihan, PR, Kuis,dll)

Penilaian proses pembelajaran dilakukan oleh setiap guru mata pelajaran yang kemudian diserahkan kepada wakil kurikulum. Wakil kurikulummengolahdan mengeluarkan daftar nilai yang kemudian diserahkan kepada guru mata pelajaran kemudian diteruskan kepada walikelas masing-masing untuk dimasukan nilainya kedalam rapor masing-masing peserta didik. Sebelum pembagian rapor dilaksanakan rapat majelis guru untuk membahas tentang kemajuan prestasi dan masalah peserta didik. Pada kenaikan kelas walimurid diundang untuk diberitahukan hasil capaian anak mereka dalam pembelajaran satu tahun ajaran.

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Berdasarkan ketentuan dari Dinas Pendidikan Kabupaten dan memperhatikan kompleksitas, kemampuan peserta didik ( intake ) dan daya dukung sarana pendidikan di MAS Lubuk Malako, Madrasah menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimum ( KKM ) sebagai berikut

Tabel 4

Kriteria Ketuntasan Minimum ( KKM ) Mata Pelajaran MIPA

Tahun Pelajaran 2023/2024

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU
PERPEKAN

KELOMPOK A (UMUM)

X

XI

XII

1

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

 

 

 

 

a. ALQURAN HADIST

80

80

80

 

b. AKIDAH AKHLAK

80

80

80

 

c. FIQH

80

80

80

 

d. SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM

80

80

80

2

PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN

80

80

80

3

BAHASA INDONESIA

80

80

80

4

BAHASA ARAB

80

80

80

5

MATEMATIKA

80

80

80

6

SEJARAH INDONESIA

80

80

80

7

BAHASA INGGRIS

80

80

80

KELOMPOK B (UMUM)

     

1

SENI BUDAYA

80

80

80

2

PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA DAN KESEHATAN

80

80

80

3

PRAKARYA DAN KEWIRAUSAHAAN

80

80

80

4

MUATAN LOKAL:

     

 

a. TAHFIZH

80

80

80

KELOMPOK C (PEMINATAN)

     

PEMINATAN AKADEMIK:

     

1

MATEMATIKA

80

80

80

2

BIOLOGI

80

80

80

3

FISIKA

80

80

80

4

KIMIA

80

80

80

MATA PELAJARAN PILIHAN:

     

1

GEOGRAFI

-

80

-

2

SOSIOLOGI

80

-

-

3

EKONOMI

-

80

80

4

SEJARAH

80

-

-

 

Tabel 5

Kriteria Ketuntasan Minimum ( KKM ) Mata Pelajaran IPS

Tahun Pelajaran 2023/2024

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU
PERPEKAN

KELOMPOK A (UMUM)

X

XI

XII

1

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

 

 

 

 

a. ALQURAN HADIST

80

80

80

 

b. AKIDAH AKHLAK

80

80

80

 

c. FIQH

80

80

80

 

d. SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM

80

80

80

2

PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN

80

80

80

3

BAHASA INDONESIA

80

80

80

4

BAHASA ARAB

80

80

80

5

MATEMATIKA

80

80

80

6

SEJARAH INDONESIA

80

80

80

7

BAHASA INGGRIS

80

80

80

KELOMPOK B (UMUM)

     

1

SENI BUDAYA

80

80

80

2

PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA DAN KESEHATAN

80

80

80

3

PRAKARYA DAN KEWIRAUSAHAAN

80

80

80

4

MUATAN LOKAL:

     

 

a. TAHFIZH

80

80

80

KELOMPOK C (PEMINATAN)

     

PEMINATAN AKADEMIK:

     

1

GEOGRAFI

80

80

80

2

SEJARAH

80

80

80

3

SOSIOLOGI

80

80

80

4

EKONOMI

80

80

80

MATA PELAJARAN PILIHAN:

     

1

FISIKA

80

-

-

2

KIMIA

-

-

80

3

BIOLOGI

80

80

-

 

Sekolah menargetkan agar angka kriteria ketuntasan belajar minimum meningkat setiap tahunnya. Oleh sebab itu, setiap warga sekolah diharapkan untuk lebih bekerja keras lagi agar mutu pendidikan sekolah dapat meningkat dari tahun ke tahun.

Prosedur Ketentuan KKM :

  1. Menghitung KKM indikator pada setiap mata pelajaran dengan menggunakan aspek kompleksitas , daya dukung dan intake siswa.
  2. Menghitung KKM Kompetensi Dasar pada setiap mata pelajaran dengan menggunakan aspek kompleksitas , daya dukung dan intake siswa.
  3. Menghitung KKM Standar Kompetensi pada setiap mata pelajaran dengan menggunakan aspek kompleksitas, daya dukung dan intake siswa.
  4. Menentukan KKM mata
  5. pelajaran dengan menggunakan aspek kompleksitas, daya dukung dan intake siswa.

Organisasi dan manajemen[edit]

ORGANISASI DAN MANAJEMEN

MADRASAH ALIYAH SWASTA LUBUK MALAKO

No Nama Jabatan Ket
1 DR. Syamsurizaldi, S.IP, SE, MM Ketua Umum YPI Lubuk Malako SekDa Kab. SolSel
2 Umar Amir Husin, S.Sos Wali Nagari Lubuk Malako Wali Murid
3 Alidas, S.Pd.I Kepala Madrasah  
4 Syahrunan Ketua Komite  
5 Nadya Putri Mariza, S.Pd Waka.Bid Kurikulum  
6 Yendri Eka Putra, S.Th.I Waka Bid. Kesiswaan  
7 Nitra Monica Sari, S.Sos K.TU  
8 Majelis Guru dan TU   23 Orang

 

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat