MA Ampah (diusulkan menjadi MAN 2 Barito Timur)
Nama Madrasah | MA Ampah (diusulkan menjadi MAN 2 Barito Timur) |
---|---|
Jenjang | MAN |
Alamat | Jl. Kapten Raden Soesilo, Desa Ampah, Kec. Dusun Tengah, Kab. Barito Timur |
Kabupaten/Kota | Barito Timur |
Provinsi | Kalimantan Tengah |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas | 2. penguatan pemahaman ideologi pada UUD 1945, Pancasila, dan moderasi beragama 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 5. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap |
Latar Belakang[edit]
Manusia yang hidup di dunia ini menghendaki suatu kehidupan yang layak, tentram dan sejahtera baik lahir maupun bathin. Keinginan itu bukanlah suatu hal yang berlebihan, keinginan seperti itu tidaklah dapat terwujud dengan sendirinya seiring berjalanan waktu dan bukan pula jatuh dari langit atau hasil sebuah angan-angan atau renungan, melainkan harus di perjuangakan melalui pengorbanan segenap potensi yang dimiliki.
Ilmu adalah salah satu sarana yang dapat membawa seseorang kepada cita-cita seperti di atas, dengan ilmu pengathuan derajat seseorang bisa mulia dan tanpa ilmu pengetahuan seseorang bisa menjadi terhina. Ilmu bisa didapat dan di cari kapan dan dimana saja tanpa mengenal waktu sepanjang masih ada kemauan, baik melalui lembaga pendidikan formal atau non formal. Pendidikan sudah menjadi kebutuhan hidup manusia. Kegiatan Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mngembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran atau cara lain yang di kenal dan di akui oleh masyarakat. Dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Kwalitas lembaga pendidikan sangat dipengarui oleh tersedianya fasilitas yang di miliki oleh lembaga tersebut. Lembaga pendidikan yang dikelola oleh yayasan dalam hal ini adalah masyarakat sudah barang tentu kwalitasnya tergantung sejauhmana partisipasi yang diberikan oleh masyarakat, apalagi saat seperti sekarang ini, kebutuhan hidup dalam harga yang cukup tinggi sementara pendapatan sebagian besar masyarakat tidak mengalami kenaikan yang berarti. Partisipasi anggota masyarakat yang diberikan dalam rangka menunjang pendidikan swasta tentu seadanya. Sebagaimana halnya juga dengan Madrasah Aliyah Swasta Ampah. Apabila keadaan seperti itu tetap berlanjut dan tidak memngalami perubahan yang berarti, hampir bisa dipastikan seperti itul pula gambaran kwalitas siswa/siswi yang dilahirkan oleh lembaga pendidikan ini. Kondisi seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja melainkan harus ada semacam gerakan atau solusi yang tepat dan memenuhi tuntutan zaman. Kemampuan masyarakat yang serba terbatas tidak dapat diharapkan sepenuhnya.
Apabila keadaan yang seperti ini tidak segera di atasi atau dicarikan jalan keluarnya dalam meningkatkan kwalitas pendidikan keagamaan.tentunya akan menjadi hambatan usaha untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat UUD 1945, dan anak-anak yang berakhlak mulia. Anak-anak adalah Sumber Daya Manusia yang akan mengelola masyarak, negara dan mengelola alam semesta dari anugrah Allah swt untuk masyarakat bangsa dan negara Indonesia. Anak-anak adalah generasi penerus perjuangan bangsa. Oleh karena itu tentunya peran pemerintah sangat diharapkan utnuk membantu semaksimal mungkin, agar suatu madrasah dapat memenuhi Standar Pendidikan.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Madrasah Aliyah Swasta Ampah berada di bawah naungan Yayasan Pendidikan Al Ma`arif Ampah Cabang Barito Timur. Yang berdiri sejak tanggal 16 Juni 1984. Sesuai dengan Ijin Operasional dari Depertemen Agama kab. Barito Selatan. Kepala Madrasah Aliyah pertama adalah BAPAK SYAHRAN AWI dari Tuyau Kec. Pamatang Karau dengan jumlah siswa 37 orang. Fasilitas yang dimiliki saat itu adalah satu ruang Kepala Madrasah bergabung dengan ruang dewan guru, ruang kelas satu buah. Dewan Guru pada saat itu berjumlah sekitar 10 orang yaitu: JUNAIDI.M, MASRI, SYAMSURI AHMAD, TARMAN, H.RAHMAT, MASDAR.S, HANAFIAH, RAFI`I, ABDURRAHMAN AWANG, DraSUNARTI, RASUNA, HARSIAH. Tingkat pendidikan guru terdiri dari lulusan SLTA/MA/PGA, S.1 , dan tempatnya berada di dalam satu komplek Yayasan Pendidikan Al Ma`arif Ampah, yang terdiri dari TK Nurhidayah, MIS Ampah, MTs Ampah.
Kondisi Madrasah Aliyah Swasta Ampah juga mengalami suatu perkembangan yang cukup pesat. Sekarang telah memiliki ruang Kepala dan Dewan Guru satu buah, ruang belajar enam buah.halaman dan pekarangan terbatas,letak posisi Madrasah Aliyah Swata Ampah. Sebelah Utara berada di pinggiran sungai Putai Idi. Sehingga apabila musim hujan tiba selalu mengalami banjir dan bahkan sampai dua kali setahun. Keadaan seperti itu dapat mengganggu aktifitas Proses Belajar Mengajar, sebelah Selatan berdampingan dengan MTsN Ampah, sebelah Timur dibagian belakang berdampingan dengan tanah Pusat Pelatihan Pertanian Putai Idi Ampah. Sebelah Barat berhadapan dengan MTsN Ampah. Kondisi lingkungan alam dan fasilitas yang terbatas seperti itu tentunya perlu untuk dikembangkan, sehingga dapat memenuhi Standar Pendidikan untuk sebuah sekolah.
Dalam hal minat orang tua memasukkan anakknya ke Madrasah Aliyah Swasta Ampah selalu mengalami perubahan ke arah yang lebih baik dan kemajuan yang pesat. Hal ini terlihat dari calon peserta siswa baru selalu mengalami peningkatan dari jumlah pendaftar yang melebihi dari daya tampung ruang belajar, dari segi lulusan Ujian Nasional selalu lulus 100 % dan meraka dapat diterima di Perguruan Tinggi baik yang negeri maupun yang swasta dimana saja. Dari segi prestasi siswa selalu mampu bersaing dengan sekolah lain, baik dengan sekolah negeri ataupun swasta, Madrasah Aliyah Ampah selalu meraih prestasi baik tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, dan bahkan sampai pada tingkat Nasional.
Keadaan seperti itu tentunya sengat perlu untuk diperhatikan, dikembangakan dan diarahkan dalam memenuhi Standar Pendididkan untuk mencerdaskan generasi penerus cita- cita perjuangan dalam memenuhi harapan generasi yang berkualitas sebagai Sumber Daya Manausia. Sehingga Madrasah Aliyah Ampah dapat memenuhi harapan, cita-cita dari orang tua di Ampah Kec. Dusun Tengah kab. Barito Timur. Mereka mengharapkan agar anak memiliki dan menguasai IPTEK serta berakhlak mulia. Dengan alasan sekolah agama tingkat SLTA yang Negeri cukup jauh dari Ampah. Serta adanya ke khawatiran tentang pergaulan siswa yang jauh dari pantauan mereka.
Dalam menyikapi keadaan dan harapan tersebut, maka Pengururs Yayasan mengadakan rapat dan membentuk kepanitian dalam mencari lokasi yang stratiges dan terjangkau. Sehingga disepakati dan diputuskanlah dengan berbagai pertimbangan tempat yang strategis untuk Madrasah Aliyah Negeri adalah di Urup RT. 18 kurang lebih 2 KM dari Ampah Kota berdekatan dengan MTsN Ampah. Hal ini untuk pengembangan penataan perkotaan dan memudahkan siswa yang telah lulus dari MTsN Ampah langsung ke Madrasah Aliyah Ampah sehingga menjadi suatu komplek.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Madrasah Aliyah Ampah memiliki tata ruang yang aman karena berada didalam lingkungan masyarakat luas. Dari segi kesehatan Madrasah Aliyah Ampah memiliki kebersihan yang cukup dan letak kelas dan pembuangan sampah yang jauh sehingga aman bagi siswa. Dari segi akses sangat dekat karena jarak antar ruangan tidak terlalu jauh sehingga memudahkan guru dan siswa melaksanakan pembelajaran.
Madrasah Aliyah Ampah jika dilihat melalui Google Maps :
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Penduduk Kelurahan Ampah Kota sebagian besar beragama Islam (80 %) dengan etnis terbesar suku Banjar, Dayak, Jawa dan lainnya.
* Lembaga pendidikan keagamaan yang ada saat ini adalah sebagai berikut:
a. Raudhatul Athfal sebanyak 1 buah
b. Bustanul Athfal sebanyak 1 buah
c. Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 3 buah
d. Madrasah Tsanawiyah sebanyak 2 buah
e. Madrasah Aliyah sebanyak 1 buah
f. Pondok Pesantren sebanyak 2 buah
* Tempat Ibadah
a. Masjid sebanyak 7 buah
b. Mushalla/Langgar sebanyak 26 buah
* Jarak Madrasah Aliyah Ampah dengan lembaga pendidikan lain
a. MAN 1 Dusun Timur 47 km
b. MAN 1 Barito Selatan 50 km
c. SMA 1 Dusun Tengah 5 km
d. SMK Raren Batuah 7 km
e. MA Miftahul `Ulum Tuyau 20 km
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Berdasarkan data dan fakta di atas, masyarakat Muslim di Kelurahan Ampah Kota khususnya dan masyarakat Muslim Kabupaten Barito Timur sangat membutuhkan adanya lembaga pendidikan keagamaan tingkat atas yang berstatus negeri yakni perubahan status dari Madrasah Aliyah Ampah menjadi Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Timur.
Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri 2 Barito Timur sebagai bentuk pengembangan dari Madrasah Aliyah Ampah, sangat membantu masyarakat Muslim Kelurahan Ampah Kota Kabupaten Barito Timur dalam memperoleh kesempatan mendapatkan pendidikan yang berkualitas demi mewujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Madrasah Aliyah Ampah yang letak giografisnya di dataran Sedang dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan serta kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Aliyah Ampah bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
Berdirinya Madrasah Aliyah Ampah tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Madrasah Aliyah Ampah memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah Aliyah Ampah berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Pertanian
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Dusun Tengah dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap didirikannya Madrasah Aliyah Ampah. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah.
- Anggota madrasah menjadi pembicara di luar madrasah dengan masyarakat.
- Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah.
- Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.
- Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah.
Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan Madrasah Aliyah Ampah diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Aliyah Ampah berada di dalam masyarakat, maka Madrasah Aliyah Ampah siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian MAN 2 Barito Timur.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Dengan ini kami ambil kesimpulan Dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang berdirinya MAN 2 Barito Timur ini maka sangat dimungkinkan keberadaannya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan MTs/SMP atau yang sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa-siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
• Kurikulum yang digunakan di Madrasah Aliyah Ampah adalah kurikulum 2013 untuk kelas X, XI dan XII pada tahun pelajaran 2023/2024, baik untuk jurusan IPA maupun IPS.
• Program pengembangan kurikulum pada Madrasah Aliyah Ampah disesuaikan dengan kebutuhan madrasah dan siswa, misalnya penambahan mata pelajaran mulok dan kegiatan ekstrakurikuler.
Jumlah Peserta Didik[edit]
Data Jumlah Siswa berdasarkan keadaan di Madrasah Aliyah Ampah diantaranya :
a. Keadaan Kelas pada tahun pembelajaran 2023/2024
• Kelas X terdiri dari 4 rombel
• Kelas XI terdiri dari 4 rombel
• Kelas XII terdiri dari 3 rombel
• Waktu penyelengara pagi
b. Keadaan Siswa pada tahun pembelajaran 2023/2024
• Kelas X - murid laki-laki dengan jumlah 40 siswa - murid perempuan dengan jumlah 55 siswa
• Kelas XI - murid laki-laki dengan jumlah 42 siswa - murid perempuan dengan jumlah 67 siswa
• Kelas XII - murid laki-laki dengan jumlah 34 siswa - murid perempuan dengan jumlah 45 siswa
• Total Seluruh Siswa = 283 Orang Siswa
Data siswa
- Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa
Tahun |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
Jumlah Siswa |
213 |
267 |
276 |
280 |
Jumlah Siswa laki laki |
102 |
134 |
147 |
125 |
Jumlah Siswa Perempuan |
111 |
133 |
129 |
155 |
- Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
Jumlah |
Dalam radius |
Madrasah jenjang sama |
2 Madrasah |
20 km |
Sekolah jenjang sama |
3 Sekolah |
3,5 km |
Potensi Siswa |
6 Madrasah 5 Sekolah |
1-3 km |
- Jumlah Rombel
Tahun |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
Jumlah Rombel tingkat kelas 10 |
2 rombel |
4 rombel |
3 rombel |
4 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 11 |
2 rombel |
3 rombel |
4 rombel |
3 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 12 |
3 rombel |
2 rombel |
3 rombel |
4 rombel |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Data Guru dan Tata Usaha di Madrasah Aliyah Ampah diantaranya :
a. Data Guru dan Tata Usaha Berdasarkan Ijazah
Nomor |
Jenjang |
Guru |
Tata Usaha |
1 |
S3 |
0 |
0 |
2 |
S2 |
0 |
0 |
3 |
S1 |
15 |
2 |
4 |
SMA/SMK |
0 |
1 |
Total |
|
15 |
3 |
b. Data Guru Berdasarkan Bidang Studi
Nomor |
Bidang Studi |
Guru |
1 |
Pendidikan Agama Islam |
3 |
2 |
Bahasa Arab |
1 |
3 |
Bahasa Indonesia |
1 |
4 |
Bahasa Inggris |
1 |
5 |
Matematika |
1 |
6 |
IPA |
2 |
7 |
IPS |
3 |
8 |
BK |
2 |
9 |
PJOK |
1 |
c. Data Guru dan Tata Usaha Berdasarkan Status Pegawai
Nomor |
Status Pegawai |
Guru |
Tata Usaha |
1 |
PNS |
1 |
0 |
2 |
Non PNS |
14 |
3 |
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Data Sarana dan Prasarana di Madrasah Aliyah Ampah diantraranya :
a. Ruangan Madrasah dan Lainnya
Nomor |
Jenis Ruang |
Jumlah |
1 |
Ruang Kelas |
11 |
2 |
Ruang Kepala Sekolah |
1 |
3 |
Ruang Guru |
1 |
4 |
Ruang TU |
1 |
5 |
WC Guru Laki-Laki |
2 |
6 |
WC Guru Perempuan |
2 |
7 |
WC Siswa Laki-Laki |
1 |
8 |
WC Siswa Perempuan |
1 |
9 |
Ruang Ibadah |
1 |
10 |
Ruang Piket |
1 |
11 |
Kantin Sekolah |
1 |
12 |
Parkir Guru |
1 |
b. Perlengkapan Administrasi
Komputer TU |
Printer TU |
Scaner |
Server |
Meja TU |
Kursi TU |
Meja Guru |
Kursi Guru |
1 |
2 |
1 |
2 |
2 |
2 |
17 |
17 |
c. Perlengkapan kegiatan Belajar mengajar (ruang teori/praktek)
Komputer/Laktop |
Printer |
LCD |
Lemari |
Meja Siswa |
Kursi Siswa |
11 |
1 |
1 |
3 |
290 |
290 |
d. Pemakaian Listrik dan Sanitasi
Nomor |
Keterangan |
Jumlah |
1 |
Sumber Listrik PLN |
13000 Watt |
2 |
Sumber Air Bersih PDM |
1 |
3 |
Mempunyai Tempat Cuci Tangan |
8 |
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Perencanaan keuangan Madrasah Aliyah Ampah mengacu pada penyelenggaraan pendidikan di madrasah secara keseluruhan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 056/U/2001 disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di madrasah meliputi
1. Pelayanan yang bersifat teknis edukatif untuk proses belajar mengajar baik yang bersifat teori ataupun praktik untuk semua mata pelajaran dan penilaian hasil belajar
2. Pelayanan yang bersifat penunjang pada operasionalisasi ruang belajar dan kegiatan ekstra kurikuler
3. Pengadaan dan perawatan buku pelajaran, peralatan pendidikan, alat pelajaran, peralatan laboratorium, perpustakaan dan peralatan praktik keterampilan serta bahan praktik laboratorium dan keterampilan
4. Pengadaan dan perawatan sarana kegiatan yang menunjang berbagai sarana seperti sarana administrasi, gedung sekolah, ruang kelas, fasilitas sekolah dan lingkungan;
5. Penyediaan daya dan jasa seperti listrik, telepon, gas dan air,
6. Perjalanan dinas kepala sekolah dan guru,
7. Pelayanan kemasyarakatan, pemberdayaan Komite Sekolah, kegiatan sosial,
8. Penyelenggaraan lomba yang diikuti siswa dan atau guru,
9. Pelayanan barang habis pakai untuk keperluan sekolah seperti surat kabar,
10. Penyediaan gaji guru dan non-guru atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), tunjangan, honorarium, lembur, transportasi, insentif dan lainnya yang menunjang pendidikan.
Proses pembelajaran[edit]
- Proses Pembelajarn pada Madrasah Aliyah Ampah dilaksanakan selama 6 hari kerja. Proses pembelajaran setiap harinya dimulai dari pukul 06.30 - 14.15 WIB.
- Kegiatan diawali dengan membaca Surah Al-Qur’an Seperti Yasin, Waqiah dan Al-Mulk yang dibaca bergantian setiap harinya.
- Kegiatan selanjutnya, sholat dzuhur berjamaah, Setelah selesai seluruh siswa diarahkan untuk kembali ke kelas dan melanjut pelaksanaan pembelajaran sampai dengan selesai.
JAM KE
WAKTU
KETERANGAN
06:30 – 06:40
PEMBIASAAN
1
06:40 – 07:20
KBM
2
07:20 – 08:10
KBM
3
08:10 – 08:40
KBM
4
08:40 – 09:20
KBM
09:20 – 09:40
ISTIRAHAT
5
09:40 – 10:20
KBM
6
10:20 – 11:00
KBM
11:00 – 11:20
ISTIRAHAT
7
11:20 – 12:00
KBM
8
12:00 – 12:40
KBM
9
12:40 – 13:20
KBM
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Sistem evaluasi pembelajaran di Madrasah Aliyah Ampah : - Penilaian Harian - Penilaian Akhir Semester - Peniklaian Akhir Tahun - Asesmen Madrasah / ANBK - dan Penilaian tugas tugas tambahan lainnya
Organisasi dan manajemen[edit]
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |