MAS Seunuddon (diusulkan menjadi MAN 7 Aceh Utara)

Nama Madrasah MAS Seunuddon (diusulkan menjadi MAN 7 Aceh Utara)
Jenjang MAN
Alamat Jl. Masjid Baiuturrahim Seunuddon, Aceh Utara
Kabupaten/Kota Aceh Utara
Provinsi ACEH
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas 1. Pencegahan paham paham Radikalisme 3. penguatan pemahaman Pluralisme dan Bhineka Tunggal Ika pada madrasah 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 6. sudah menyertakan surat penyerahan aset ke Negara, tidak menuntut PNS bagi GTK, 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap

Latar Belakang[edit]

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan manusia, kami sengaja menghadirkan Madrasah Aliyah Swasta dengan setingkat SMA sebagai bagian dari keikutsertaan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 sekaligus sebagai bagian dari perjuangan kami dilain pihak sehingga masyarakat disuguhkan pilihan untuk melanjutkan pendidikan anak-anak mereka setelah lulus dari SLTP, Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon didirikan sejak tahun 2000, dengan sarana dan prasarana yang sangat memadai. Pada tahun 2015 Madrasah Aliyah Swasta sudah menjadi madrasah keterampilan yaitu membuka jurusan pengelasan,perbengkelan dan tata busana. Madrasah Aliyah Swasta mengeban visi dan misi yang bersentuh langsung dengan dengan upaya pengembangan proses pembelajaran sebagai suatu yang harus dilaksanakan.Adapun visi mas seunuddon adalah Menciptakan alumni yang berwawasan islami, ceras, mandiri,terampil, beriman dan bertaqwa kepada ALLAH serta berakhlakul karimah.Adapun misi mas seunuddon menyelenggarakan pendidikan menengah dengan pola keislaman dan siap menghadapi tuntutan zaman era globalisasi sesuai dengan syariat islam.

Adapun harapan kami cukup lama sudah menanti hal yang seperti ini, mulai dari tahun 2012 s.d 2018 semua gagal dalam proses Penegerian Madrasah, semoga saja di tahun ini akan mendapat gelar Madrasah yang kami harapkan.

Salah satu penyebab merosotnya kwalitas Masyarakat Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan, yang dalam hal ini dapat diartikan sebagai kurang efektivitasnya proses pembelajaran yang dikembangkan di sebuah lembaga. Penyebabnya adalah berasal dari siswa itu sendiri, metode yang diterapkan, lingkungan belajar dan faktor lainnya. Minat motivasi siswa yang rendah kemudian keterbatasan sarana dan prasarana akan menyebabkan proses pembelajaran kurang efektif dan efesien yang endingnya akan memberikan dampak negatif bagi output.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Aliayah Swasta Seunuddon yang selanjutnya disingkat MAS Seunuddon
  2. Madrasah Aliayah berlokasi di bawah naungan Yayasan Pendidikan Seunuddon Desa Mane Kawan Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara Provinsi aceh.
  3. Pada prinsipnya Madrasah Aliayah Swasta Seunuddon didirikan sejak tahun 2000, telah memiliki banyak alumni, secara prosedur memiliki izin Operasional dan terakreditasi A.

VISI

Menciptakan  alumni yang berwawasan islami, cerdas , mandiri, trampil , beriman dan    bertaqwa kepada Allah serta berakhlakul karimah

MISI

Menyelenggarakan Pendidikan Menengah dengan Pola  ke- Islaman  dan siap menghadapi tuntutan zaman era globalisasi sesuai dengan syariat Islam 

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya  ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (gedung sekolah, kelas, perpustakaan, laboratorium, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga sekolah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah dengan membentuk tim keamanan Madrasah.

Keamanan Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik di dalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan disekitarnya dari bahaya bencana. Desain ruangan madrasah memudahkan untuk mengevakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ke tempat yang lebih aman.

Lingkungan Madrasah Aliyah Aliyah Swasta Seunuddon sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang dijaga petugas kebersihan Madrasah. Selain itu disediakan juga sistem sumur resapan air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan Madrasah.

Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon mempunyai lingkungan yang bersih, sehat serta indah dengan dihiasi tanaman-tanaman hias, dan pohon-pohon rindang yang menyejukkan. Adapun kriteria Madrasah Aliyah Aliyah Swasta Seunuddon sebagai berikut:

  1. Kepadatan ruang kelas yang nyaman dan memberi ruang gerak yang cukup bagi siswa, kondisi kelas yang tidak padat sehingga memudahkan prosedur evakuasi saat keadaan darurat.
  2. Memiliki lapangan olah raga.
  3. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman.
  4. Memiliki sumber air bersih yang memadai.
  5. Memiliki ventilasi kelas yang memadai.
  6. Pencahayaan kelas yang memadai (harus cukup terang).
  7. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan.
  8. Memiliki toilet dan kamar mandi bersih.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Madrasah Aliayah Swasta Seunuddon Kabupaten Aceh Utara terletak jalan Mesjid Baiturrahim - Seunuddon  Kecamatan Seunuddon  Kabupaten Aceh Utara. Pada Umumnya masyarakat di kecamatan Seunuddon mata pencaharian sebagai petani dan Nelayan, Petani dan Nelayan yang merupakan pencaharian utama karena keadaan geografisnya berapa tepat daratan rendah. Dalam pengelolaan hasil bumi dan laut daerah tersebut lebih banyak terdistribusi ke pasar.

Melihat dari data diatas, Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon Kabupaten Utara Jaya cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembalajaran, karena jauh dari keramaian, tranportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar sekolah secara langsung.

Gambaran Geografis

a.   Aman Dari Bencana

Lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 30 km dari kabupaten tepatanya lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon berada di Dusun Teungoh Desa Mane Kawan Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.

Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon di bangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari datangnya banjir, karena terletah di dataran tinggi yang hijau dari pohon-pohon rindang dan tidak datar antara lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon dan lokasi disekitarnya sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.

Dalam sejarahnya lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon belum pernah mengalami terjadi bencana  alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting peliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi Madrasah Aliyah Aliyah Swasta Seunuddon sangat representatif dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya.

b.   Ramah Lingkungan

Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon jauh dari kebisingan kota begitupun pola hidup masyarakat sekitarnya tidak seperti pola hidup masyarakat kota. Pola hidup masyarakat di lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon sangat kurang dalam menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi. Mereka menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi sekedar memenuhi kebutuhan mereka yang tidak banyak.

Lingkungan sekitar lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon sangat ramah lingkungan dilihat dari aktifitas penduduknya yang jauh dari kesibukan penggunaan transportasi bermotor, sehingga udara di sekitar Madrasah Aliyah Aliyah Swasta Seunuddon 85% bersih dari polusi, dan lingkungannya tidak tercemar limbah karena bukan daerah industri dan bukan daerah pertambangan yang mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan.

Penggunaan energi di sekitar lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon hanya dalam sektor transportasi dan rumah tangga. Energi yang digunakan dalam rumah tangga masih memadai, terutama listrik Aman, Enternetan pun lancar.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon sangat stategis dipandang dari salah satu factor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 40 Km dari ibu kota Kabupaten tepatnya lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon Kabupaten Aceh Utara berada di Desa Mane Kawan Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.

Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon Kabupaten Aceh Utara dibangun diatas truktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari banjir, bencana lainnya, karena terletak di daratan rendah yang hijau dari pohon-pohon rindang dan datar antara lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon Kabupaten Aceh Utara dan lokasi sekitarnya sehingga serta sepanjang tanah berdirinya Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon Kabupaten Aceh Utara merupakan tanah berstruktur rata yang tidak memungkinkan untuk terjadinya banjir dan tanah longsor dan tersedia saluran air sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.

Dalam sejarahnya lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon Kabupaten Aceh Utara belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting beliung, Banir dan kebakaran hutan dan Bencana lainnya, karena itu lokasi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon Kabupaten Aceh Utara sangat representative dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar masyarakat sekitarnya.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

            Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian Madrasah Aliyah Aliyah Swasta Seunuddon tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan. Posisi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon tidak mengabaikan peran makhluk lainnya, juga tidak memandang Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon berada di luar sistem, tetapi bagian dari suatu ekosistem. Keserasian hubungan antara Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologis.

             Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon yang letak giografisnya di dataran tinggi dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan serta kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.

            Berdirinya Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Aliyah Swasta Seunuddon berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.

Tanah lokasi Sebelum  di bangun gedung Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon digunakan untuk petani ladang. Kemudian dibangun Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon yang terletak di antara area pemukiman penduduk, dapat di gambarkan batas-batas lokasi sebagai berikut:

1.      Sebelah utara di batasi pemukiman penduduk

2.      Sebelah timur di batasi pemukiman warga dan jalan raya

3.      Sebelah selatan di batasi pemukiman penduduk

4.      Sebelah barat di batasi pemukiman penduduk

Adapun desa-desa yang mendukung keberadaan madrasah sebagai berikut

  1. Desa Meureubo Puntong Keacamatan Seunuddon Kab. Aceh Utara
  2. Tanjong Pineung Keacamatan Seunuddon Kab. Aceh Utara
  3. Blang Tue Keacamatan Seunuddon Kab. Aceh Utara
  4. Keude Simpang Jalan Keacamatan Seunuddon Kab. Aceh Utara
  5. Alue Kiran Keacamatan Seunuddon Kab. Aceh Utara
  6. Alue Barueh Keacamatan Seunuddon Kab. Aceh Utara
  7. Meunasah Geudong Keacamatan Baktiya Kab. Aceh Utara
  8. Krueng Lingka Barat/Timur Keacamatan Baktiya Kab. Aceh Utara

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon terletak Dusun Teungoh Desa Mane Kawan. Yang mana dusun tersebut tidak mempunyai lembaga pendidikan formal kecuali Yayasan Pendidikan Seunuddon yang menaungi Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon yang menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk tersebut.

Rata-rata pendidikan masyarakat kampung Mane Kawan adalah Sekolah Dasar atau Madrasah Ibtidaiyah. Semua ini tidak lepas dari keadaan ekonomi masyarakat yang tergolong menengah bawah dan kesadaran masyarakat akan pentinyangnya pendidikan masih kurang. Jika dpresentasekan sebagai berikut; 30% masyarakat lulusan Madrasah Ibtidaiyah. Sedangkan sisanya terbagi antara Madrasah Tsanawiyah 30%. Madrasah Aliyah 20%. Sarjana 20%.

Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk Aliyah Swasta Seunuddon sangat mencukupi. Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon akan menjadi tempat belajar bagi lulusan Madrasah Tsanawiyah dibawahnya. Jumlah siswa yang akan di tampung di Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon untuk peserta didik baru dengan jumlah 100 siswa.

adapun potensi siswa-siswi lulusan MTs/SLTP yang ada di dalam lingkungan lembaga sendiri serta lulusan lembaga yang ada di sekitarnya dengan Jumlah:

  1. MTsN 9 Aceh Utara dengan jarak 1 km
  2. MTsS Seunuddon dengan jarak ± 4 km
  3. MTsS Aneuk Laot dengan jarak ± 1 km
  4. SLTP Negeri 1 Seunuddon dengan jarak ± 2 km
  5. SLTP Negeri 2 Seunuddon dengan jarak ± 8 km
  6. SLTP Negeri 3 Seunuddon dengan jarak ± 5 km
  7. SLTP Negeri 4 Seunuddon dengan jarak ± 8 km
  8. SLTP Negeri 4 Baktiya dengan jarak ± 4 km

 

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kertagena Daya dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat Kertagena Daya akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.  Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.  Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.

Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap didirikannya  Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:

1.      Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah.

2.      Anggota madrasah menjadi pembicara di luar madrasah dengan masyarakat.

3.      Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah.

4.      Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.

5.      Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah.

Unsur-unsur  masyarakat yang menjalin kerjasama dengan Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon berada di dalam masyarakat, maka Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Penutup (dan harapan)[edit]

Demikian gambaran dari Madrasah Aliyah Swasta Seunuddon Dusun Teungoh Desa Mane Kawan Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara Provinsi aceh, dengan dukungan dan partisipasi semua pihak sangat kami harapkan demi kelancaran dan tercapainya rencana yang dimaksud. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang berdirinya lembaga Aliyah Swasta Seunuddon ini maka sangat dimungkinkan keberadaan Aliyah Swasta Seunuddon menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan MTs atau yang sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa-siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.

Dengan adanya proses penegerian di tahun 2021, sejauh ini berjalan baik, rintangan dan halangan yang kami dapatkan merupakan pelajaran yang sangat berguna bagi kami semua, harapan kami hanya satu-satunya adalah madrasah Aliyah Swasta Seunuddon menjadi MAN 7 Aceh Utara kelaknya.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

Madrasah Aliayah Swasta Seunuddon Seunuddon ini akan menggunakan kurikulum Kementerian Agama dengan berbagai program lainnya, serta ditambah Teknik dan Bisnis Seperda Motor , Tata Busana dan Teknik Pengelasan serta akan meningkatkan life skill yang ada pada masing-masing siswa serta akan memenuhi standar mutu dan kegunaan bagi peserta didik.

Jumlah Peserta Didik[edit]

Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

Tahun

2019-2020

2020-2021

2021-2022

2022-2023

TERIMA

PPDB

TERIMA

PPDB

TERIMA

PPDB

TERIMA

PPDB

Jumlah Siswa

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa laki laki

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  
  1.  

 

  1.  

 

  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  

 

  1.  
 
Jumlah siswa 3 tahun terakhir

Tahun 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

2. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang

1 Madrasah

  1. MAN 1 ACEH UTARA

 

10 km / Tanah Jambo Aye/ Aceh Utara

Sekolah jenjang sama

5 Sekolah

  1. SMAN 1 Seunuddon
  2. SMAN 2 Seunuddon
  3. SMKN 1 Seunuddon
  4. SMK Aneuk Laot

 

4 km / Seunuddon/ Aceh Utara

8 km / Seunuddon/ Aceh Utara

3 km / Seunuddon/ Aceh Utara

1 km / Seunuddon/ Aceh Utara

Potensi Siswa

3 Madrasah

  1. MTsN 9 Aceh Utara
  2. MTsS Aneuk Laot
  3. MTsS Seunuddon

5 Sekolah

  1. SLTP Negeri 1 Seunuddon
  2. SLTP Negeri 2 Seunuddon
  3. SLTP Negeri 3 Seunuddon
  4. SLTP Negeri 4 Seunuddon
  5. SLTP Negeri 4 Baktiya

 

1 km / Seunuddon/ Aceh Utara

1 km / Seunuddon/ Aceh Utara

4 km / Seunuddon/ Aceh Utara

 

2 km / Seunuddon/ Aceh Utara

8 km / Seunuddon/ Aceh Utara

5 km / Seunuddon/ Aceh Utara

8 km / Seunuddon/ Aceh Utara

4 km / Baktiya/ Aceh Utara

 

 

3. Jumlah Rombel

Tahun

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel tingkat kelas 10

3 rombel

2 rombel

2 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 11

3 rombel

3 rombel

3 rombel

2 rombel

 

Jumlah Rombel tingkat kelas 12

3 rombel

3 rombel

3 rombel

3 rombel

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Jumlah guru laki laki dan perempuan

Tahun

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK                 

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

Nama

Mata Pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

Sertikasi / TPG

/Inpasing

Miswardi, S.Pd.I

Penjaskes/Kepala

S1 PAI

Honorer

Sertifkasi (Inpassing)

Mukhtar, S.Pd

Matematika

S1 MIPA

PNS

Sertifkasi

Aisyah, S.Pd

Biologi

S1 Biologi

PNS

Sertifkasi

Muslina, S.Pd

Biologi

S1 Biologi

Honorer

Sertifkasi

Mislaini, S.Pd

Kimia

S1 Biologi

Honorer

Sertifkasi

Maulidiana, S.Pd

Bahasa Indonesia

S1 Biologi

Honorer

Sertifkasi (Inpassing)

Rosmiati, S.Pd.I

Bahasa Inggris

S1 Bahasa Inggris

Honorer

Sertifkasi

Fitriani, S.Pd.I

Aqidah Akhlak /SKI

S1 PAI

Honorer

Sertifkasi (Inpassing)

Juniati, SE

Bimpen/ K. Perpustakaan

S1 Ekonomi

Honorer

Sertifkasi (Inpassing)

Suryani, S.Pd.I

Matematika

S1 Matematika

Honorer

Sertifkasi

Murida, S.Pd.I

Bimpen

S1 PAI

Honorer

Sertifkasi

Aklima, S.Pd

Bahasa Inggris

S1 Bahasa Inggris

Honorer

Sertifkasi

Asmaul Husna, S.Pd

Bahasa Indonesia

S1 Bahasa Indonesia

Honorer

Sertifkasi

Nazariah, S.Pd.I

Qur’an Hadist/SKI

S1 PAI

Honorer

-

Saiful Rizal, S.Pd.I

Bahasa Arab

S1 Bahasa Arab

Honorer

-

Zulkifli, S.Pd.I

Matematika/Operator

S1 Matematika

Honorer

-

Rahmaniah, S.Si

Fisika

S1 Fisika

Honorer

-

Amran, S.Pd

Penjakses

S1 Penjaskes

Honorer

-

Julianti, S.Kom

Tata Usaha

S1 Komputer

Honorer

-

Agusniar, S.Pd.I

Bahasa Arab

S1 Bahasa Arab

Honorer

-

Muhammad, S.Pd.I

Fikih

S1 PAI

Honorer

-

Prihatina Rahmawati, S.Pd

Sejarah Indonesia

S1 Biologi

Honorer

-

Aguslia, S.Pd

Biologi/Kimia

S1 Biologi

Honorer

-

Sofyan, S.Pd

PPKn

S1 Biologi

Honorer

-

Novi Akmal, S.Pd

Fisika

S1 Fisika

Honorer

-

Syafruddin

Tata Usaha/PJM

SMA

Honorer

-

Nova Widarti, S.Pd

Matematika

S1 Matematika

Honorer

-

Maimunah, SE

Tata Busana

S1 Ekonomi

Honorer

-

Asnawi, SH

Teknik dan Bisnis Sepeda Motor

S1 Hukum

Honorer

-

Safrina, SE

Tata Usaha

S1 Ekonomi

Honorer

-

Meta Mauliza Rusman, S.Pd

Matematika/Fisika

S1 Matematika

Honorer

-

Mujiburrahman

Teknik Pengelasan

SMA

Honorer

-

 

 

 

 

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Sarana dan Prasarana Pendidikan 

Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga.

No

Kualifikasi

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

  1.  

Luas Tanah/Lahan

1. 1637m2

2. 3980m2

5617 m2

 

Gedung

  1.  

Jumlah ruang kelas

9 unit

9 unit

  1.  

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

  1.  

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

1 unit

  1.  

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

  1.  

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

  1.  

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

  1.  

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1 unit

  1.  

Ruang Bengkel/Pengelasan

1 unit/lengkap

1 unit/lengkap

  1.  

Ruang Tata Busana

1 unit/lengkap

1 unit/lengkap

  1.  

Ruang Lab Komputer

1 unit

1 unit

  1.  

Komputer/Laptop

17 unit

17 unit

  1.  

Jumlah toilet GTK dan Siswa

4 unit

4 unit

  1.  

Jumlah sarana olahraga

2 Unit (Futsal dan Volly ball)

2 Unit (Futsal dan Volly ball)

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

  1.  

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

2 set

  1.  

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

150 judul pengayaan dan 89 judul refrensi, 160 judul pengayaan dan 60 judul refrensi

310 Dan 149 judul

  1.  

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

6 set peraga IPA dan Bahan 4 Set Laboratorium.

6 set peraga atau 4 set laboratorium

 

NO URAIAN JUMLAH  KONDISI JUMLAH YANG  KETERANGAN
YANG ADA DI PERLUKA
1 JUMLAH SISWA 202      
2 ROMBEL 9 BAIK    
 
 
3 RUANG KELAS  9 7 BAIK 2 RUSAK RINGAN    
4 PERPUSTAKAAN 1 BAIK    
5 LABORATORIUM BIOLOGI 1 BAIK    
6 LABORATORIUM KOMPUTER 1 BAIK    
7 LABORATORIUM PENGELASAN 1 BAIK    
8 LABORATORIUM PERBENGKELAN 1 BAIK    
9 RUANGAN MULTIMEDIA 1 BAIK    
10 RUANGAN TATA BUSANA 1 BAIK    
11 MUSSALA 1 BAIK    
12 RUANGAN GURU 1 BAIK    
13 RUANGAN KEPALA SEKOLAH 1 BAIK    
14 RUANGAN TATA USAHA 1 BAIK    
  SARANA PENINGKATAN MUTU         
  PENDIDIKAN        
A PERALATAN PENDIDIKAN MUTU        
  JASMANI ,OLAH RAGA DAN        
  KESEHATAN        
  BOLA KAKI 2 BAIK    
  BOLA VOLLY 1 BAIK    
  BAD TENIS MEJA 2 BAIK    
  PELURU,PUTRA/PUTRI 3 BAIK    
  CAKRAM,PUTRA/PUTRI 6 BAIK    
  BOLA KASTI 2 BAIK    
  LEMBING,PUTRA/PUTRI 4 BAIK    
  BAJU BOLA KAKI 1 SET BAIK    
  BAJU BOLA VOLLY 1 SET BAIK    
B PERALATAN LABORATORIUM         
  PENGELASA   BAIK    
  MESIN LAS 1 BAIK    
  GRENDA 2 BAIK    
  MESIN KATER 1 BAIK    
  MESIN BOAR 1 BAIK    
C PERALATAN LABORATORIUM         
  PERBENGKELAN   BAIK    
  KUNCI 1 SET BAIK    
  KOMPRESOR 1 BAIK    
  MESIN MOBIL 1 BAIK    
  MESIN SEPEDA MOTOR 4 BAIK    
  SEPEDA 1 BAIK    
D PERALATAN TATA BUSANA        
  MESIN JAHIT  30 BAIK    
  MESIN OBRAS 1 BAIK    
  MESIN BORDIR 1 BAIK    
  MESIN SERSAK 1 BAIK    
  ROL 1 SET BAIK    
  BENANG 1 SET BAIK    
E PERALATAN MULTI MEDIA        
  TV LCD 1 BAIK    
  INFOKUS 1 BAIK    
  JAM DINDING 1 BAIK    
  LAPTOP 1 BAIK    
  KIPAS ANGIN 1 BAIK    
  KURSI / MEJA 10 SET BAIK    
           
           
           
           
F PERALATAN KOMPUTER        
    17 SET BAIK    
  KIPAS ANGIN 2 BAIK    
  INFOKUS 1 BAIK    
  LESOIKER 1 BAIK    
  PAPAN TULIS 1 BAIK    
  CAR PHONE 25 BAIK    
  CPU SERVER 1 SET BAIK    
  SWICH UP 16 PORT 2 UNIT BAIK    
  KEY BORD CADANGAN 4 UNIT BAIK    
  KABEL LAN 1 UNIT BAIK    
  MEJA KOMPUTER 19 UNIT BAIK    
  KURSI PLASTIK ( PANEN ) 18 UNIT BAIK    
G ALAT-ALAT LABORATORIUM        
  MIKROSKOP 29 BAIK    
  KEPALA TENGKORAK 4 BAIK    
  TELINGA 4 BAIK    
  GIGI / MULUT 3 BAIK    
  GELAS KIMIA 21 BAIK    
  GELAS BEKER BESAR 24 BAIK    
  GELAS BEKER KECIL 20 BAIK    
  GELAS UKUR 84 BAIK    
  CAWAN PETRI 5 BAIK    
  MATA 5 BAIK    
  TUNGKU 14 BAIK    
  JEPITAN 80 BAIK    
  LAMPU SPRITUS 14 BAIK    
  TIMBANGAN 1 BAIK    
  TERMO METER 3 BAIK    
  BIURET 12 BAIK    
  KERANGKA MANUSIA 2 BAIK    
15 DRUM BAND 1 SET BAIK    
H PERALATAN PERPUSTAKAAN        
  BIOLOGI 2009 80 BUAH BAIK   K-13 DAN KTSP
  FISIKA 2004 60 BUAH BAIK   K-13 
  KIMIA 2006 45 BUAH BAIK   K-13
  MATEMATIKA 2003 123 BUAH BAIK   K-13 dan KTSP
  BAHASA INDONESIA 2003 77 BUAH BAIK   K-13 DAN KTSP
  BAHASA INGGRIS 2003 66 BUAH BAIK   K-13 DAN KTSP
  PPKN 40 BUAH BAIK   K-13
  KAMUS BAHASA INDONESIA 10 BUAH BAIK   K-13
  KAMUS B. INDONESIA/B. ARAB 5 BUAH BAIK   K-13
  KAMUS ILMU HADIST 4 BUAH BAIK   K-13
  FIKIH IBADAH 4 BUAH BAIK   BUKU CERITA
  MEMBACA SIRAH    BAIK   BUKU CERITA
  NABI MUHAMMAD SAW        
  BIOGRAFI SEORANG GURU 4 BUAH BAIK   BUKU CERITA
  BAHASA INDONESIA WAJIB 83 BUAH BAIK   K 13
  BIOLOGI MINAT 45 BUAH BAIK   K 13
  PATHWAY TO ENGGLISH 45 BUAH BAIK   K 13
  PENJAS 45 BUAH BAIK   K 13
  PPKN 55 BUAH BAIK   K 13
  KIMIA 45 BUAH BAIK   K 13
  FISIKA 45 BUAH BAIK   K 13
  QUR'AN HADIST 95 BUAH BAIK   KTSP DAN K-13
  SKI  85 BUAH BAIK   KTSP DAN K-13
  FIKIH 85 BUAH BAIK   KTSP DAN K-13
  BAHASA ARAB 75 BUAH BAIK   KTSP DAN K-13
  EKONOMI 25 BUAH BAIK   K-13
  SEJARAH 25 BUAH BAIK   K-13
  RAK BUKU 8 BUAH KURANG BAIK    
  MEJA 2 BUAH BAIK    
  KURSI 2 BUAH BAIK    
K-13

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Untuk menjaga frekuensi aliran dana demi kelancaran pendidikan secara umum, Madrasah serta komite madrasah serta masyarakat memandang perlu untuk mengambil trobosan yang katagorinya halal, .Adapun sumber yang biasa dikembangkan bantuan pemerintah. hal pendanaan dalam penyelenggaraan pendidikan, karena madrasah ini hanya mengandalkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) saja. 

RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN MADRASAH (RKAM) TAHUN ANGGARAN 2023

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

1

 

APBN - BOS

Tahap 1

 

 

 

 

 

 

2

2.1

 

1. Penyusunan Perangkat Pembelajaran

440.000

440.000

0

3

2.1.7

 

A.Penyusunan Program Pengelolaan Bengkel Keterampilan

 

 

440.000

440.000

0

4

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Benang

>> Biaya -Benang Lainnya

40 buah

2.000

0

80.000

80.000

0

5

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Gunting                                    8 buah

>> Gunting Kain

30.000

0

240.000

240.000

0

6

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Jarum

>> Jarum jahit

8 set

15.000

0

120.000

120.000

0

7

2.2

 

2. Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai prosedur

 

 

5.265.000

5.265.000

0

8

2.2.12

 

B.Pengembangan RPP

5.265.000

5.265.000

0

9

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan                                 16 kotak

>> Snack + minum gelas

10.000

0

160.000

160.000

0

10

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

2 rim

55.000

0

110.000

110.000

0

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

12

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

16250

lembar

300

0

4.875.000

4.875.000

0

13

3.2

 

3. Proses Pembelajaran dilaksnakan dengan tepat

 

 

 

5.400.000

5.400.000

0

14

3.2.1

 

C.Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar

5.400.000

5.400.000

0

15

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Peraga Sekolah/Olah Raga

>> Bola Kaki

2 buah

750.000

0

1.500.000

1.500.000

0

16

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Peraga Sekolah/Olah Raga

>> Net Voly

2 buah

150.000

0

300.000

300.000

0

17

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Peraga Sekolah/Olah Raga

>> Raket badminton

6 buah

120.000

0

720.000

720.000

0

18

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Spidol

>> Tinta spidol whiteboard

24 buah

17.000

0

408.000

408.000

0

19

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Spidol

>> Biaya -Spidol Lainnya | spidol

27 buah

8.000

0

216.000

216.000

0

20

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

3 rim

55.000

0

165.000

165.000

0

21

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

3 rim

60.000

0

180.000

180.000

0

22

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas Buram

2 rim

30.000

0

60.000

60.000

0

23

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Ballpoint

>> Biaya -Ballpoint Lainnya

12 buah

3.000

0

36.000

36.000

0

24

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Papan & Perlengkapan Presentasi/Penghapus White/Black Board

23 buah

5.000

0

115.000

115.000

0

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

 

 

 

>> Penghapus White Board

 

 

 

 

 

 

25

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Peraga Sekolah/Olah Raga

>> Bola Volley

2 buah

850.000

0

1.700.000

1.700.000

0

26

4.3

 

4. Penilaian pendidikan ditindaklanjuti

480.000

480.000

0

27

4.3.3

 

D.Pengembangan Program Remedial/Pengayaan

 

 

 

480.000

480.000

0

28

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas Buram

8 rim

30.000

0

240.000

240.000

0

29

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

800

lembar

300

0

240.000

240.000

0

30

4.5

 

5. Penialain dilakukan sesuai prosedur

13.230.000

13.230.000

0

31

4.5.1

 

E.Pelaksanaan Penilaian/Ulangan Harian

 

 

 

1.200.000

1.200.000

0

32

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas Folio Bergaris

24 pak

50.000

0

1.200.000

1.200.000

0

33

4.5.2

 

E.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Tengah Semester

 

 

 

5.490.000

5.490.000

0

34

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

7800

lembar

300

0

2.340.000

2.340.000

0

35

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya | Pengawas Ujian

35 orang

20.000

0

700.000

700.000

0

36

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

70 kotak

10.000

0

700.000

700.000

0

37

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya

35 orang

50.000

0

1.750.000

1.750.000

0

38

4.5.3

 

E.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Akhir Semester

6.540.000

6.540.000

0

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

39

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

7800

lembar

300

0

2.340.000

2.340.000

0

40

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya | Honor Panitia

35 orang

50.000

0

1.750.000

1.750.000

0

41

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

105 orang

10.000

0

1.050.000

1.050.000

0

42

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya | Honor Pengawas

70 orang

20.000

0

1.400.000

1.400.000

0

43

7.1

 

6. Perencanaan pengelolaan Madrasah

 

 

 

1.360.000

1.360.000

0

44

7.1.1

 

F.Penyusunan Evaluasi Diri madrasah

1.360.000

1.360.000

0

45

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Nasi Kotak + minum gelas

30 kotak

25.000

0

750.000

750.000

0

46

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

2 rim

55.000

0

110.000

110.000

0

47

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya

>> Biaya -Perlengkapan Lainnya Lainnya | Transportasi dalam pengembangan evaluasi Madrasah

1

kelompok

500.000

0

500.000

500.000

0

48

7.2

 

7. Pelaksanaan Pengelolaan Madrasah

4.324.000

4.324.000

0

49

7.2.2

 

G.Pengadaan Sarana Administrasi Perkantoran

 

 

 

1.864.000

1.864.000

0

50

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

6 rim

60.000

0

360.000

360.000

0

51

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

6 rim

55.000

0

330.000

330.000

0

52

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Lem

>> Lem Kertas/Lakban

5 buah

12.000

0

60.000

60.000

0

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

53

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Lem

>> Lem Kertas Putih

3 buah

18.000

0

54.000

54.000

0

54

 

 

> Elektronik/Printer & Scanner/Tinta & Cartridge

>> Tinta Refill Printer

8 botol

110.000

0

880.000

880.000

0

55

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Pel

>> Alat Pel Lantai

2 buah

35.000

0

70.000

70.000

0

56

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Lantai

>> Biaya -Lantai Lainnya | sapu lantai plastik

2 buah

55.000

0

110.000

110.000

0

57

7.2.3

 

G.Penyusunan Laporan Administrasi Perkantoran

 

 

 

2.460.000

2.460.000

0

58

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Ballpoint

>> Biaya -Ballpoint Lainnya

12 pak

25.000

0

300.000

300.000

0

59

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Spidol

>> Tinta spidol whiteboard

24 botol

20.000

0

480.000

480.000

0

60

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Amplop & Map/Map

>> Stopmap

18 pak

25.000

0

450.000

450.000

0

61

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

18 rim

55.000

0

990.000

990.000

0

62

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas Buram

6 rim

40.000

0

240.000

240.000

0

63

7.4

 

8. Pengelolaan Sistem Informasi manajemen

 

 

 

38.280.000

38.280.000

0

64

7.4.8

 

H.Pemutakhiran data EMIS Madrasah dan data madrasah lainnya

38.280.000

38.280.000

0

65

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

96 orang

280.000

0

26.880.000

26.880.000

0

66

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

12 orang

950.000

0

11.400.000

11.400.000

0

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

67

8.2

 

9. Penyediaan Beban Operasional Madrasah

 

7.541.000

7.541.000

0

68

8.2.1

 

I.Penyediaan Beban Operasional Madrasah (ATK, listrik, telp, air, keamanan, kebersihan, dll)

7.541.000

7.541.000

0

69

 

 

> Daya & Jasa/Pembayaran Tagihan/Tagihan Air

>> Retribusi Sampah dan Kebersihan, dan Retribusi lainnya

2 triwulan

700.000

0

1.400.000

1.400.000

0

70

 

 

> Daya & Jasa/Langganan Internet/Internet Pascabayar

>> Internet Pascabayar

6 bulan

283.500

0

1.701.000

1.701.000

0

71

 

 

> Daya & Jasa/Listrik/Listrik Pascabayar

>> Listrik Pascabayar

6 bulan

340.000

0

2.040.000

2.040.000

0

72

 

 

> Daya & Jasa/Listrik/Listrik Pascabayar

>> Listrik Pascabayar

6 bulan

50.000

0

300.000

300.000

0

73

 

 

> Daya & Jasa/Pembayaran Tagihan/Tagihan Air

>> Tagihan Air

6 bulan

350.000

0

2.100.000

2.100.000

0

 

 

 

 

 

1

 

APBN - BOS

Tahap 2

 

 

 

 

 

2

2.1

 

1. Penyusunan Perangkat Pembelajaran

1.780.000

0

1.780.000

3

2.1.10

 

A.Penyusunan Program Kesiswaan

 

1.780.000

0

1.780.000

4

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya | Transportasi Guru Penerimaan Siswa baru

6 orang

150.000

0

900.000

0

900.000

5

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya | Transportasi Guru Penerimaan Siswa baru

38 orang

20.000

0

760.000

0

760.000

6

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

2 rim

60.000

0

120.000

0

120.000

7

2.2

 

2. Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dikembangkan sesuai prosedur

 

5.265.000

0

5.265.000

8

2.2.12

 

B.Pengembangan RPP

5.265.000

0

5.265.000

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

9

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

16 kotak

10.000

0

160.000

0

160.000

10

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

2 rim

60.000

0

120.000

0

120.000

11

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

2 rim

55.000

0

110.000

0

110.000

12

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

16250

lembar

300

0

4.875.000

0

4.875.000

13

3.2

 

3. Proses Pembelajaran dilaksnakan dengan tepat

 

 

 

1.220.000

0

1.220.000

14

3.2.1

 

C.Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar

1.220.000

0

1.220.000

15

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Papan & Perlengkapan Presentasi/Penghapus White/Black Board

>> Penghapus White Board

23 buah

5.000

0

115.000

0

115.000

16

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

3 rim

55.000

0

165.000

0

165.000

17

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas Buram

2 rim

30.000

0

60.000

0

60.000

18

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

3 rim

60.000

0

180.000

0

180.000

19

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Spidol

>> Spidol Board Marker

32 buah

8.000

0

256.000

0

256.000

20

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Ballpoint

>> Biaya -Ballpoint Lainnya

12 buah

3.000

0

36.000

0

36.000

21

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Spidol

>> Tinta spidol whiteboard

24 buah

17.000

0

408.000

0

408.000

22

4.5

 

4. Penialain dilakukan sesuai prosedur

11.460.000

0

11.460.000

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

23

4.5.2

 

D.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Tengah Semester

 

 

 

5.490.000

0

5.490.000

24

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

7800

lembar

300

0

2.340.000

0

2.340.000

25

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

70 kotak

10.000

0

700.000

0

700.000

26

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya

35 orang

50.000

0

1.750.000

0

1.750.000

27

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya

35 orang

20.000

0

700.000

0

700.000

28

4.5.3

 

D.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Akhir Semester

5.970.000

0

5.970.000

29

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan

>> Fotocopy

7800

lembar

300

0

2.340.000

0

2.340.000

30

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya

70 orang

20.000

0

1.400.000

0

1.400.000

31

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan

>> Snack + minum gelas

48 buah

10.000

0

480.000

0

480.000

32

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Biaya -Honor Lainnya

35 orang

50.000

0

1.750.000

0

1.750.000

33

7.2

 

5. Pelaksanaan Pengelolaan Madrasah

 

 

 

4.324.000

0

4.324.000

34

7.2.2

 

E.Pengadaan Sarana Administrasi Perkantoran

1.864.000

0

1.864.000

35

 

 

> Elektronik/Printer & Scanner/Tinta & Cartridge

>> Tinta Refill Printer

8 buah

110.000

0

880.000

0

880.000

36

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Lem

>> Lem Kertas Putih

3 buah

18.000

0

54.000

0

54.000

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

Sekolah/Pel

>> Alat Pel Lantai

38

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

6 rim

60.000

0

360.000

0

360.000

39

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Lem

>> Lem Kertas/Lakban

5 buah

12.000

0

60.000

0

60.000

40

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

6 rim

55.000

0

330.000

0

330.000

41

 

 

> Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Sapu

>> Sapu

2 buah

55.000

0

110.000

0

110.000

42

7.2.3

 

E.Penyusunan Laporan Administrasi Perkantoran

2.460.000

0

2.460.000

43

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Amplop & Map/Map

>> Stopmap

18 pak

25.000

0

450.000

0

450.000

44

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Ballpoint

>> Biaya -Ballpoint Lainnya

12 pak

25.000

0

300.000

0

300.000

45

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Spidol

>> Tinta spidol whiteboard

24 kotak

20.000

0

480.000

0

480.000

46

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas HVS

18 rim

55.000

0

990.000

0

990.000

47

 

 

> Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs

>> Kertas Buram

6 rim

40.000

0

240.000

0

240.000

48

7.4

 

6. Pengelolaan Sistem Informasi manajemen

33.600.000

0

33.600.000

49

7.4.8

 

F.Pemutakhiran data EMIS Madrasah dan data madrasah lainnya

 

 

 

33.600.000

0

33.600.000

50

 

 

> Honor dan Upah/Honor

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

12 orang

960.000

0

11.520.000

0

11.520.000

 

 

No

No Kode

 

Sumber Dana

 

Uraian

 

Koefisien

 

Harga

 

Pajak

Jumlah (dalam Rp.)

Tahap

I

II

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

>> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator

52

8.2

 

7. Penyediaan Beban Operasional Madrasah

7.541.000

0

7.541.000

53

8.2.1

 

G.Penyediaan Beban Operasional Madrasah (ATK, listrik, telp, air, keamanan, kebersihan, dll)

 

7.541.000

0

7.541.000

54

 

 

> Daya & Jasa/Listrik/Listrik Pascabayar

>> Listrik Pascabayar

6 bulan

340.000

0

2.040.000

0

2.040.000

55

 

 

> Daya & Jasa/Listrik/Listrik Pascabayar

>> Listrik Pascabayar

6 bulan

50.000

 

0

300.000

0

300.000

56

 

 

> Daya & Jasa/Pembayaran Tagihan/Tagihan Air

>> Tagihan Air

6 bulan

350.000

0

2.100.000

0

2.100.000

57

 

 

> Daya & Jasa/Langganan Internet/Internet Pascabayar

>> Biaya -Internet Pascabayar Lainnya

6 bulan

283.500

 

0

1.701.000

0

1.701.000

58

 

 

> Daya & Jasa/Pembayaran Tagihan/Tagihan Air

>> Retribusi Sampah dan Kebersihan, dan Retribusi lainnya

2 triwulan

700.000

0

1.400.000

0

1.400.000

                                                                                                                                                                                      

Proses pembelajaran[edit]

Satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem tersebut dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersangkutan.

Satuan pendidikan SD/MI/SDLB melaksanakan program pendidikan dengan menggunakan  sistem  paket.  Satuan  pendidikan  SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori standar menggunakan sistem paket atau dapat menggunakan sistem kredit semester. Satuan pendidikan SMA/MA/SMALB dan SMK/MAK kategori mandiri menggunakan sistem kredit semester.

Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran  dan  beban  belajar  yang  sudah  ditetapkan  untuk  setiap  kelas  sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket  dinyatakan dalam  satuan jam pembelajaran.

Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur,  dan  kegiatan mandiri  tidak  terstruktur.  Semua itu  dimaksudkan  untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

Kegiatan  tatap  muka  adalah  kegiatan  pembelajaran  yang  berupa  proses  interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada masing-masing satuan pendidikan ditetapkan sebagai berikut:

a.   SD/MI/SDLB berlangsung selama 35 menit;

b.   SMP/MTs/SMPLB berlangsung selama 40 menit;

c.   SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK berlangsung selama 45 menit.

Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu pada setiap satuan pendidikan adalah sebagai berikut:

a.   Jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu untuk SD/MI/SDLB:

1)  Kelas I s.d. III adalah 29 s.d. 32 jam pembelajaran;

2)  Kelas IV s.d. VI adalah 34 jam pembelajaran.

       b.   Jumlah  jam  pembelajaran  tatap  muka  per  minggu  untuk  SMP/MTs/SMPLB

        adalah 34 jam pembelajaran.

c. Jumlah  jam  pembelajaran  tatap  muka  per  minggu  untuk  SMA/MA/SMALB/ SMK/MAK adalah 38 s.d. 39  jam pembelajaran.

Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk setiap satuan pendidikan adalah sebagaimana tertera pada Tabel 25 Tabel 25. Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan untuk setiap Satuan Pendidikan

Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.

Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk  mencapai  standar  kompetensi.  Waktu  penyelesaiannya  diatur  sendiri  oleh peserta didik. 

Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran

  1. Strategi Pembelajaran

Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui:

  • Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
  • Penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
  • Penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan kegiatan pendukung Bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling terhadap peserta didik.Penilaian proses kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan) dan Pendukung Layanan, untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan

A.Beban Belajar

Kegiatan belajar mengajar di MAS Seunuddon dilaksanakan menggunakan dua system, yaitu sistem paket dan melalui Sistem Kreditdit Semester (SKS).

1. Sistem Paket

Beban belajar dengan sistem paket mengatur alokasi waktu untuk tiap mapel pada semester gasal dan genap dalam satu tahun ajaran. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

2. Sistem Kredit Semester

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Beban belajar SKS dinyatakan dengan jam pelajaran (JP) dengan beban keseluruhan pada jenjang MA minimal 306 JP di luar muatan lokal. Beban belajar 1 JP secara umum terdiri atas 45 menit kegiatan tatap muka dan minimal 60% (sekitar 27 menit) untuk kegiatan penugasan terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur.

Pengaturan beban belajar dalam penyelenggaraan SKS adalah pengaturan beban belajar setiap unit pembelajaran utuh atau dalam hal ini disebut UKBM dalam rangka mencapai ketuntasan belajar atau penguasaan substansi pada UKBM, dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar sebagaimana ditetapkan pada Struktur Kurikulum.

Dalam penyelenggaraan SKS melalui pengorganisasian pembelajaran bervariasi dan pengelolaan waktu belajar yang fleksibel, dengan menyediakan unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran yang dapat diikuti oleh peserta didik. Pengelolaan waktu belajar yang fleksibel dilakukan melalui pengambilan beban belajar untuk unit-unit pembelajaran utuh setiap mata pelajaran oleh peserta didik sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing. Unit pembelajaran utuh disebut juga dengan Unit Kegiatan Belajar Mandiri (UKBM), dengan prinsip umum: fleksibel, keunggulan, maju berkelanjutan, keadilan dan relevansi.

Uraian selengkapnya adalah sebagai berikut :

a.  Alokasi Waktu Jam Pelajaran

Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit. Pada tahun pelajaran 2020-2021 ini, Tim Pengembang Kurikulum membedakan alokasi waktu jam pelajaran bagi madrasah program regular dan madrasah program plus ketrampilan. Dengan demikian, penempatan alokasi waktu jam pelajaran harian selama 1 minggu adalah sebagai berikut :

Jadwal

Urian

1.07.45 – 08-30

 

Jam pertama Pembelajaran

 

2.08-30 – 09.15

Jam Kedua Pembelajaran

 

3.09.15 – 10.00

Jam Ketiga Pembelajaran

 

4.10.00 – 10.45

Jam Empat Pembelajaran

 

Istirahat 30 Menit

 

 

                 5.  11.15 -12.00

Jam Kelima Pembelajaran

 

                 6.  12.00 -12.45

Jam Keenam Pembelajaran

              

                 7 . 12.45 -13.30

 Jam Tujuh Pembelajaran

 

                 8.  13-30 – 14.15

Jam Delapan Pembelajaran

Beban belajar per minggu

1. Sistem Paket

Berdasarkan surat edaran Dirjen Pendis tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020-2021, jumlah minggu efektif dalam satu tahun pelajaran minimal 36 minggu dengan jumlah jam pembelajaran minimal 1836 jam pelajaran untuk kelas X dan XI. Sedangkan untuk kelas XII jumlah minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah minimal 32 minggu dengan jumlah jam pembelajaran minimal 1632 jam pelajaran. Berdasarkan analisis terhadap Kalender Pendidikan MAS Seunuddondiperoleh data bahwa jumlah minggu efektif KBM adalah 45 minggu dengan jumlah jam pembelajaran 1961. Dengan demikian jumlah minggu efektif dan jumlah jam pembelajaran MAS SeunuddonTahun Pelajaran 2020-2021 sudah memenuhi kriteria.

2. Sistem Kredit Semester

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

Beban belajar SKS dinyatakan dengan jam pelajaran (JP) dengan beban keseluruhan pada jenjang MA minimal 306 JP di luar muatan lokal. Beban belajar 1 JP secara umum terdiri atas 45 menit kegiatan tatap mukadan minimal 60% (sekitar 27 menit) untuk kegiatan penugasan terstruktur dan tugas mandiri tidak terstruktur. Pengaturan beban belajar dalam penyelenggaraan SKS adalah pengaturan beban belajar setiap unit pembelajaran utuh atau dalam hal ini disebut UKBM dalam rangka mencapai ketuntasan belajar atau penguasaan substansi pada UKBM, dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar sebagaimana ditetapkan pada Struktur Kurikulum.

Pengaturan beban belajar setiap UKBM sebagai berikut:

  1. Beban Belajar setiap UKBM diatur secara proporsional dengan jumlah pasangan KD untuk setiap mata pelajaran.
  2. Beban Belajar setiap UKBM disesuaikan dengan tugas belajar (learning task) dan pengalaman belajar (learning experiences) yang dituntut untuk masing-masing pasangan KD.
  3. RPP mata pelajaran tertentu memuat 1 (satu) pasangan KD, alokasi waktu misalnya 4 JP (2 pertemuan) dengan 1 UKBM. Dari satuan waktu yang tersedia, yaitu 4x45 menit (180 menit) minimal 72 menit untuk kegiatan tatap muka dan paling banyak 108 menit untuk kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri setiap pekan dalam satu semester.
  4. RPP mata pelajaran tertentu memuat 1 (satu) pasangan KD, alokasi waktu misalnya ada 4   JP (2 pertemuan) dengan 2 UKBM. Dari satuan waktu yang tersedia, yaitu 4x45 menit (180 menit) minimal 72 menit untuk kegiatan tatap muka danpaling banyak 108 menit untuk kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri setiap minggu dalam satu semester.
  5. RPP mata pelajaran tertentu memuat lebih dari 1 (satu) pasangan KD, alokasi waktu misalnya 6 JP (3 pertemuan) dengan 1 UKBM. Dari satuan waktu yang tersedia, yaitu 6x45 menit (270 menit) minimal 108 menit untuk kegiatan tatap muka dan paling banyak 162 menit untuk kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri setiap minggu dalam satu semester.
  6. RPP mata pelajaran tertentu memuat lebih dari 1 (satu) pasangan KD, alokasi waktu 6 JP (3 pertemuan) dengan 3 UKBM. Dari satuan waktu yang tersedia, yaitu 6x45 menit (270 menit) minimal 108 menit untuk kegiatan tatap muka dan paling banyak 162 menit untuk kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri setiap minggu dalam satu semester.

c.  Beban Belajar Tambahan

Beban belajar tambahan ditetapkan berdasarkan kebutuhan peserta didik dengan mengacu kepada peraturan yang sesuai. Pengaturan beban belajar untuk kelas X, XI, dan XII mengacu kepada Permendikbud nomor 59 tahun 2014 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum serta KMA nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Bahasa Arab dan Agama Islam. Berdasarkan keempat peraturan tersebut, beban belajar peserta didik MA adalah minimal 51 jp/minggu untuk kelas regular dan 57 JP/minggu untuk kelas plus broadcasting/multimedia. MAS Seunuddon menerapkan angka minimal untuk beban belajar kegiatan tatap muka intrakurikuler, yaitu sebanyak 51 jp dan 57 jp per minggu. Adapun kegiatan Bimbingan Konseling/Bimbingan TIK/Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)/Revitalisasi Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) dan Gerakan Literasi Sekolah (GLS) mengambil waktu ko-kurikuler.

Ko-kurikuler adalah kegiatan diluar pembelajaran yang dapat diintegrasikan ke dalam pembelajaran. Kegiatan kokurikuler tetap memerlukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi yang baik agar dapat memberi nilai tambahan bagi peserta didik. Kegiatan ko-kurikuler bertujuan menunjang pelaksanaan intrakurikuler agar peserta didik dapat lebih menghayati bahan atau materi yang telah dipelajarinya serta melatih peserta didik untuk melaksanakan tugas secara bertanggung jawab.Pelaksanan kokurikulermemperhatikan asas-asas sebagai berikut ; (1) menunjang langsung pada kegiatan intrakurikuler dan kepentingan belajar siswa;(2) tidak merupakan beban yang berlebihan bagi siswa; (3) tidak menimbulkan beban pembiayaan tambahan yang berat bagi orang tua siswa; (4) memerlukan pengadministrasian, pembimbingan atau pendampingan, pemantauan (monitoring), dan penilaianuntuk meningkatkan efektifitas kegiatan dan hasil pelaksanaan ko-kurikuler.

Berdasarkan Permen 23 tahun 2016, Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM MAS Seunuddonditetapkan setelah melalui proses analisis KKM oleh kelompok guru mata pelajaran (hasil analisis terlampir). Kesimpulan dari hasil analisis KKM mata pelajaran untuk aspek pengetahuan dan keterampilan setiap mata pelajaran di MAS Seunuddon dapat dilihat pada tabel berikut:

Berdasarkan KKM mata pelajaran hasil analisis sebagaimana tersaji dalam tabel di atas, MAS Seunuddonmenetapkan KKM madrasah. KKM madrasah dihitung dari rata-rata KKM mata pelajaran di setiap jenjang dan peminatan. KKM madrasah selengkapnya adalah sebagai berikut:

KKM MAS SeunuddonPeminatan MIPA, aspek Pengetahuan dan Keterampilan :

Kelas X  :   75

Kelas XI : 77

Kelas XII : 78

Hasil penetapan KKM tersebut disahkan oleh Kepala Madrasah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.Setiap guru berkewajiban menyosialisasikan KKM madrasah kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan instansi yang terkait.

Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan 

Bidang Kurikulum MAS Seunuddon, pada setiap awal tahun pelajaran wajib:

  1. Menyusun perencanaan dan melaksanakan penyelenggaraan penilaian tingkat satuan pendidikan, meliputi : penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian madrasah.
  2. Menetapkan KKM yang harus dicapai oleh peserta didik berdasarkan masukan dari guru mata pelajaran, serta memperhatikan standar kompetensi lulusan, karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi/daya dukung MAS Seunuddon.
  3. Menentukan kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan peraturan pemerintah yang berlaku.
  4. Menentukan nilai akhir sikap spiritual dan sosial sebagai bahan pertimbangan kelulusan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK.
  5. Melaporkan hasil penilaian semua mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan hasil penilaian pendidikan (LHPP/rapor)
  6. Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada instansi di atasnya, yaitu Kanwil Kemenag DIY.
  7. Menentukan kriteria kelulusan ujian satuan pendidikan dan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik
  8. Menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan.

Jenis Penilaian.

  1. Penilaian harianPenilaian harian dilaksanakan oleh guru mata pelajaran pada hari tertentu yang telah direncanakan.
    1. Penilaian harian dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis, tes lisan, pengamatan, penugasan dan atau bentuk lain yang diperlukan untuk menilai proses pembelajaran dan hasil pembelajaran.
    2. Instrumen penilaian harian disusun oleh guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)
    3. Hasil penilaian harian diinformasikan kepada peserta didik disertai dengan komentar.
    4. Hasil penilaian harian digunakan untuk menyusun program remedial/pengayaan dan menyusun laporan hasil penilaian pendidikan (LHPP/RAPORT)
    5. Penilaian Akhir Semester (PAS).
      1. Penilaian semester dilaksanakan oleh madrasah untuk seluruh mata pelajaran di akhir semester 1 (sem. gasal) dalam bentuk ujian/tes dan atau bentuk penilaian lain yang diperlukan.
      2. Instrumen penilaian akhir semester disusun oleh guru mata pelajaran dan atau guru mata pelajarandi dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)
      3. Cakupan penilaian semester meliputi seluruh Indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar (KD) aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan pada semester tersebut.
      4. Hasil penilaian semester digunakan untuk menyusun Laporan hasil Penilaian Pendidikan. (LHPP/RAPORT)
      5. Syarat dapat mengikuti Penilaian Akhir Semester adalah kehadiran minimal 90 % (atau 10% tidak mengikuti pembelajaran karena alfa atau tanpa keterangan), dan sudah mendapatkan pembinaan sampai 3 kali oleh guru matapelajaran.
  2. Penilaian Akhir Tahun.
    1. Penilaian akhir tahun dilaksanakan oleh madrasah untuk seluruh mata pelajaran diakhir semester dalam betuk ujian/tes dan atau bentuk penilaian lain yang diperlukan.
    2. Instrumen penilaian akhir tahun disusun oleh guru mata pelajaran dan atau guru mata pelajaran di dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)
    3. Cakupan penilaian akhir tahun meliputi seluruh Indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar (KD) aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan pada semester dan semester 2 di jenjang kelas yang bersangkutan.
    4. Penilaian akhir tahun dalam bentuk ujian berupa tes tertulis dan/atau tes lisan/perbuatan.
    5. Hasil penilaian akhir tahun digunakan dalam penetapan kenaikan kelas dan dilaporkan kepada orang tua wali siswa dalam bentuk Laporan hasil Penilaian Pendidikan. (LHPP/RAPORT)
    6. Syarat dapat mengikuti Penilaian Akhir Temester adalah kehadiran minimal 90 % (atau 10% tidak mengikuti pembelajaran karena alfa atau tanpa keterangan) , dan sudah mendapatkan pembinaan sampai 3 kali oleh guru matapelajaran.
  1. Ujian Madrasah
    1. Ujian Madrasah dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada seluruh mata pelajaran
    2. Ujian Madrasah meliputi ujian tulis dan/atau ujian praktik, Portofolio, penugasan lainnya
    3. Ujian Praktik dilaksanakan untuk seluruh mata pelajaran , Qur an Hadis, Fikih yang terintegrasi dalam ujain kompetensi keagamaan, bahasa, sains dan teknologi, Seni serta PJOK.
    4. Prosedur dan pelaksanaan ujian madrasah tulis maupun praktik mengikuti ketentuan yang berlaku.
    5. Hasil Ujian Madrasah digunakan dalam penetapan kelulusan.
  1. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
    1. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional(UAMBN) dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada mata pelajaran rumpun PAI.
    2. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN dilaksanakan bersama sama secara nasional.
    3. Prosedur dan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mengikuti ketentuan yang berlaku.
    4. Peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) berhak mendapatkan Sertifikat Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN)
  2. Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK) Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK), yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” yang mengacu pada PISA, (Programme for International Student Assessment) dan TIMSS (Trends in International Mathematic and Science Study) dan lainnya sebagai salah satu tolak ukur international dalam pendidikan. (Pedoman pelaksanaan menunggu peraturan dari pemerintah)

7 Remidial dan Pengayaan.

  1. Peserta didik yang belum mencapai KKM dalam penilaian harian dan penilaian semester harus mengikuti kegiatan remidial.
  2. Kegitan remidial dilakukan minimal satu kali untuk setiap kompetensi.
  3. Kegiatan remidial dilakukan di dalam dan atau diluar jam KBM efektif berupa pembelajaran /tutorial ulang dikuti tes.
  4. Remidial bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam penilaian semester dilaksanakan selambat lambatnya 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan penilaian KD.
  5. Peserta didik yang telah mengikuti remidial, nilai KD nya adalah nilai tertinggi yang dicapai.
  6. Peserta didik yang tidak mengikuti remidial dengan alasan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, maka nilai KD nya adalah nilai yang diperolehnya sewaktu penilaian harian/semester.
  7. Peserta didik yang memperoleh nilai tinggi/di atas KKM berhak mendapatkan program pengayaan dan hasil pengayaan dapat dipertimbangkan dalam penentuan nilai akhir.

Tidak bisa menutup mata, persaingan dunia kerja sekarang ini semakin ketat. Sekarang bukan hanya bersaing antar manusia tapi kita juga bersaing dengan mesin. Ditambah lagi sekarang dunia kerja menganut budaya hustle culture.  Hanya mereka yang mampu melakukan pengembangan diri  yang dapat memiliki peluang untuk meraih karir impian.

Pengembangan diri membuat kita mampu mengeluarkan potensi diri terbaik yang dapat membuat kita menonjol dari kandidat lainnya.

Pengemmbangan diri dalam mencari potensi

  1. Apa Itu Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah sebuah proses yang dilakukan seseorang guna membentuk potensi, bakat, sikap, perilaku, dan kepribadian seseorang demi memenuhi kebutuhan aktualisasi diri agar dapat berkompetisi dan memiliki kualitas yang lebih baik.

Pengembangan diri juga dikenal dengan personal development. Hal terkait pengembangan diri ini tidak didapatkan di bangku sekolah tapi didapatkan dari berbagai kegiatan yang dapat mengasah bakat dan keterampilan diri atau juga kegiatan lainnya.

  1. Tujuan Pengembangan Diri

Pengembangan diri bertujuan untuk membuat diri kita mampu menyesuaikan diri mengikuti perkembangan di lingkungan kerja. Beberapa tujuan dari pengembangan diri antara lain:

  • Memberikan kesempatan bagi diri kita untuk mengembangankan dan mengekspresikan potensi diri.
  • Meng-update kemampuan, keahlian, dan pengetahuan kita sesuai dengan perkembangan yang ada.
  • Meningkatkan produktivitas diri dalam bekerja
  • Membantu kita untuk menghadapi perubahan dalam dunia kerja yang cepat terjadi.
  • Membentuk kita menjadi individu yang profesional dalam bekerja.

 

  1. Alasan Pengembangan Diri Berguna untuk Karirmu

Pengembangan diri bisa menjadi sarana kamu untuk mendapatkan pekerjaan yang diimpikan, sarana naik jabatan dan berbagai manfaat lainnya bagi kita sebagai individu.

Dengan pengembangan diri kemampuan kita jadi bertambah dan ini akan memperkaya CV kita. Selain itu, dari kemampuan diri yang meningkat juga dapat mampu memperbaiki kualitas kita dalam bekerja.

Selain itu, ada juga manfaat pengembangan diri lainnya untuk menunjang karir kamu.

1. Keluar dari Zona Nyaman

Kamu pernah gak sih merasa hidup kamu kok gitu-gitu aja, setiap hari bangun pagi, kerja, pulang, tidur lagi? Jika iya, ini bisa jadi kamu terjebak di Zona nyaman. Zona nyaman ini membuat kita tidak kemana-mana, karena kita hanya mengerjakan hal-hal yang sama setiap harinya.

Dengan pengembangan diri, kamu akan dipaksa untuk keluar dari kebiasaan yang itu-itu saja dan pada akhirnya kamu akan tumbuh menjadi individu yang lebih potensi

2. Lebih Percaya Diri

Pengembangan diri yang sudah kamu lakukan hari membawa dampak positif yang besar dan akan mempengaruhi kegiatan sehari-hari yang kita lakukan. Kamu menjadi lebih percaya diri karena merasa telah jauh berkembang dari kamu yang kemarin.

Kamu tumbuh menjadi individu yang menguasai bidang pekerjaanmu, sehingga tidak ada lagi perasaan takut dicecar oleh bos karena tidak mampu mengerjakan pekerjaan dengan baik. Pada akhirnya kamu menjadi pekerja yang punya nilai lebih di mata bos, sehingga mereka jadi tidak segan untuk menaikan gajimu.

3. Mengetahui Skala Prioritas

Dengan pengembangan diri maka akan semakin bertambah pengetahuan dan kemampuanmu. Semakin mudah juga kamu dalam mengatur waktu untuk mengerjakan semua tugas. Kamu jadi bisa mengklasifikasi mana pekerjaan yang harus diutamakan dan mana yang bisa dikerjakan nanti.

Tidak ada lagi lembur atau kerja bagai kuda, waktu yang kamu punya selain bekerja jadi bisa kamu manfaatkan untuk mengaktualisasi diri dengan melakukan berbagai kegiatan yang kamu suka.

  1. Cara Mengembangkan Potensi Diri

Berikut ini cara mengembangkan potensi diri untuk menunjang pekerjaan yang bisa dicoba oleh guru dan/atau siswa/siswi MAS Seunuddon:

1. Kenali Diri Sendiri

Cara mengembangkan potensi diri diawali dengan mengenali diri sendiri. Mengenali diri terdengar sederhana tapi ternyata tidak semudah itu.Untuk mengenali diri sendiri, cobalah tuliskan dua atau tidak hal yang menjadi kelemahan dan kelebihan dirimu.

Menemukan kelebihan pasti lebih mudah dibanding dengan kelemahan, oleh sebab itu coba renungkan jawaban tersebut. Kamu juga dapat meminta bantuan orang terdekat untuk mengetahui apa yang sebenarnya jadi kelemahanmu.

Mengenali diri sendiri penting agar kamu dapat memiliki penilaian atas apa yang menjadi keterampilan dan kinerja kamu. Selain itu, kamu juga bisa mengetahui tantangan dan hambatan apa yang sebenarnya kamu hadapi demi menunjang pekerjaanmu. Misalkan, ternyata kamu memiliki kelemahan dalam manajemen waktu, itu artinya kamu harus mulai belajar untuk mengatur skala prioritas.

2. Temukan Minat

Kedua, cobalah cari tahu apa yang menjadi minatmu. Apakah keterampilan yang kamu miliki saat ini benar-benar bisa menunjang kamu untuk mendapat pekerjaan yang kamu sukai? Atau apakah pekerjaanmu saat ini adalah pekerjaan yang kamu sukai? Seberapa cocok pekerjaan tersebut dengan minatmu?

Banyak sekali orang yang tidak tahu apa yang menjadi minat mereka, ini bisa jadi karena mereka terlalu mendengarkan omongan orang sekitar. Padahal dengan mengenali apa yang menjadi minat kita, ini bisa membantu untuk mengetahui pekerjaan apa yang sebaiknya kita tekuni.

Dengan begitu, peluang kamu untuk mendapatkan pekerjaan bisa semakin besar atau kamu juga bisa mengetahui apakah pekerjaanmu saat ini sudah tepat atau belum.

3. Ketahui dan Hentikan Kebiasaan Buruk

Kebiasaan buruk bisa membawa dampak yang negatif bagi pekerjaan kita. Oleh karena itu, sebelum terlambat cobalah untuk menyadari apa saja kebiasaan burukmu dan cobalah dihilangkan pelan-pelan.

Misalnya kebiasaan burukmu adalah suka menunda nunda pekerjaan, sehingga ketika di kerjaan kamu jadi suka keteteran dan bingung mana yang  harus dikerjakan lebih dulu, berarti kebiasaan ini harus kamu hilangkan karena dunia kerja  sikap seperti ini bisa merugikan perusahaan.

Cobalah hilangkan secara pelan-pelan, pasti jika  kamu lakukan dengan konsisten kebiasaan tersebut bisa hilang digantikan dengan kebiasaan baru yang positif dan kamu pun menjadi pribadi yang lebih produktif.

4. Terus Belajar

Kebanyak orang berpikir buat apa belajar, ijazahkan sudah di tangan. No! proses belajar itu tidak hanya di bangku sekolah. Belajar itu adalah bentuk investasi untuk diri sendiri yang membuat kamu dapat bersaing di dunia kerja.

Dengan terus belajar, kamu akan tahu bahwa potensi diri apa saja yang bisa dikembangkan. Kamu juga dapat meningkatkan skill sesuai yang dibutuhkan oleh dunia kerja saat ini. Belajar hari ini tidak mahal kok, banyak sumber yang bisa kita gunakan untuk belajar. Kamu bisa gunakan berbagai platform untuk menambah pengetahuan dan keterampilan.

Misalnya, kamu adalah seorang staff marketing atau ingin sekali jadi staff marketing, kamu perlu menambah keterampilan kamu untuk dapat mempromosikan produk secara digital, atau belajar bagaimana membuat power point menarik untuk materi presentasi ke calon pelanggan.

5. Temukan Mentor

Agar kamu semakin semangat dan tahu bagaimana melakukan pengembangan diri dengan benar. Cobalah temukan mentor. Mentor ini bisa atasanmu, atau juga temanmu. Tanyakan kepada mereka bagaimana pekerjaan atau kemampuan yang kamu miliki selama ini dan bagaimana cara mengembangkannya.

6. Cobalah Mulai Pelajari Hal Baru

Jangan mudah merasa puas dengan keterampilan yang kamu miliki sekarang. Dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat, bisa saja skill yang kamu miliki sekarang sudah tidak sesuai lagi di kemudian hari. Untuk itu, cobalah pelajari hal baru.

Misalnya kamu belajar bahasa asing, agar bisa bekerja di perusahaan multinasional, atau bisa juga belajar keterampilan rumus Excel, dan lain sebagainya.

7. Tidak Takut Gagal

Kegagalan adalah bagian dari risiko pengembangan diri karena diri kita sedang berproses menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Jadi jangan takut gagal bila kamu ingin mengembangkan potensi diri, ketika kamu menemukan hambatan jangan menyerah.

Lakukanlah motivasi diri dengan mengingat lagi apa tujuan yang ingin kamu capai demi karirmu di masa depan.

  1. Contoh Pengembangan Diri

Orang bijak pernah berkata, kesuksesan adalah saat peluang bertemu dengan persiapan. Jadi tidak mungkin kita sukses dengan hanya mengharapkan peluang tapi tidak mempunyai persiapan.

Untuk itulah kamu perlu melakukan pengembangan diri untuk meningkatkan potensi terbaik yang ada pada dirimu. Tidak susah kok, kamu bisa coba contoh pengembangan diri berikut ini.

1. Mengambil Kursus atau Workshop

Mengambil kursus atau workshop adalah contoh pengembangan diri yang bisa kamu lakukan. Saat ini tidak susah untuk menemukan kursus atau workshop, ada berbagai platform yang menyediakannya. Biayanya juga lebih terjangkau.

Dengan mengambil kursus kamu jadi bisa update skill dan mengetahui keterampilan lain apa yang masih bisa saya asah yang dapat menunjang pekerjaanmu. Kursus juga melatih kemampuanmu dalam berkomunikasi di depan banyak orang yang tidak kamu kenal.

2. Bergabung dengan Komunitas

Komunitas sangat menguntungkan, kamu bisa melakukan kegiatan positif. Kamu juga bisa membangun relasi dengan orang-orang yang ada dan belajar hal-hal baru dari mereka.

Bergabung di komunitas juga contoh pengembangan diri yang pas jika kamu selama ini adalah seorang yang pemalu dan sulit berinteraksi di lingkungan sosial. Di komunitas kamu akan bertemu banyak orang dengan latar belakang yang berbeda namun punya satu visi denganmu.

3. Cobalah Mencari Tantangan

Contoh pengembangan diri lainnya adalah dengan mencari tantangan. Caranya adalah jangan berpuas diri. Tantang diri kamu untuk bergerak lebih jauh dari hari ini.

Buatlah target untuk menempa diri, hal ini akan membuat kamu tertantang untuk melakukan segala hal. Tapi pastikan target tersebut realistis dan sesuai dengan kemampuanmu.

Jangan sampai memasang target yang di luar kemampuanmu, hal ini bukan membuat diri berkembang malah justru tersiksa. Apabila ingin meningkatkan target, coba lakukan bertahap seiring dengan kemampuan diri.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran​

Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan 

Bidang Kurikulum MAS Seunuddon, pada setiap awal tahun pelajaran wajib:

  1. Menyusun perencanaan dan melaksanakan penyelenggaraan penilaian tingkat satuan pendidikan, meliputi : penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian madrasah.
  2. Menetapkan KKM yang harus dicapai oleh peserta didik berdasarkan masukan dari guru mata pelajaran, serta memperhatikan standar kompetensi lulusan, karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi/daya dukung MAS Seunuddon.
  3. Menentukan kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan peraturan pemerintah yang berlaku.
  4. Menentukan nilai akhir sikap spiritual dan sosial sebagai bahan pertimbangan kelulusan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK.
  5. Melaporkan hasil penilaian semua mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan hasil penilaian pendidikan (LHPP/rapor)
  6. Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada instansi di atasnya, yaitu Kanwil Kemenag DIY.
  7. Menentukan kriteria kelulusan ujian satuan pendidikan dan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik
  8. Menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan.

Jenis Penilaian.

  1. Penilaian harianPenilaian harian dilaksanakan oleh guru mata pelajaran pada hari tertentu yang telah direncanakan.
    1. Penilaian harian dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis, tes lisan, pengamatan, penugasan dan atau bentuk lain yang diperlukan untuk menilai proses pembelajaran dan hasil pembelajaran.
    2. Instrumen penilaian harian disusun oleh guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)
    3. Hasil penilaian harian diinformasikan kepada peserta didik disertai dengan komentar.
    4. Hasil penilaian harian digunakan untuk menyusun program remedial/pengayaan dan menyusun laporan hasil penilaian pendidikan (LHPP/RAPORT)
    5. Penilaian Akhir Semester (PAS).
      1. Penilaian semester dilaksanakan oleh madrasah untuk seluruh mata pelajaran di akhir semester 1 (sem. gasal) dalam bentuk ujian/tes dan atau bentuk penilaian lain yang diperlukan.
      2. Instrumen penilaian akhir semester disusun oleh guru mata pelajaran dan atau guru mata pelajarandi dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)
      3. Cakupan penilaian semester meliputi seluruh Indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar (KD) aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan pada semester tersebut.
      4. Hasil penilaian semester digunakan untuk menyusun Laporan hasil Penilaian Pendidikan. (LHPP/RAPORT)
      5. Syarat dapat mengikuti Penilaian Akhir Semester adalah kehadiran minimal 90 % (atau 10% tidak mengikuti pembelajaran karena alfa atau tanpa keterangan), dan sudah mendapatkan pembinaan sampai 3 kali oleh guru matapelajaran.
  2. Penilaian Akhir Tahun.
    1. Penilaian akhir tahun dilaksanakan oleh madrasah untuk seluruh mata pelajaran diakhir semester dalam betuk ujian/tes dan atau bentuk penilaian lain yang diperlukan.
    2. Instrumen penilaian akhir tahun disusun oleh guru mata pelajaran dan atau guru mata pelajaran di dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)
    3. Cakupan penilaian akhir tahun meliputi seluruh Indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar (KD) aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan pada semester dan semester 2 di jenjang kelas yang bersangkutan.
    4. Penilaian akhir tahun dalam bentuk ujian berupa tes tertulis dan/atau tes lisan/perbuatan.
    5. Hasil penilaian akhir tahun digunakan dalam penetapan kenaikan kelas dan dilaporkan kepada orang tua wali siswa dalam bentuk Laporan hasil Penilaian Pendidikan. (LHPP/RAPORT)
    6. Syarat dapat mengikuti Penilaian Akhir Temester adalah kehadiran minimal 90 % (atau 10% tidak mengikuti pembelajaran karena alfa atau tanpa keterangan) , dan sudah mendapatkan pembinaan sampai 3 kali oleh guru matapelajaran.
  1. Ujian Madrasah
    1. Ujian Madrasah dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada seluruh mata pelajaran
    2. Ujian Madrasah meliputi ujian tulis dan/atau ujian praktik, Portofolio, penugasan lainnya
    3. Ujian Praktik dilaksanakan untuk seluruh mata pelajaran , Qur an Hadis, Fikih yang terintegrasi dalam ujain kompetensi keagamaan, bahasa, sains dan teknologi, Seni serta PJOK.
    4. Prosedur dan pelaksanaan ujian madrasah tulis maupun praktik mengikuti ketentuan yang berlaku.
    5. Hasil Ujian Madrasah digunakan dalam penetapan kelulusan.
  1. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
    1. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional(UAMBN) dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada mata pelajaran rumpun PAI.
    2. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN dilaksanakan bersama sama secara nasional.
    3. Prosedur dan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) mengikuti ketentuan yang berlaku.
    4. Peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) berhak mendapatkan Sertifikat Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN)
  2. Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK) Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK), yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” yang mengacu pada PISA, (Programme for International Student Assessment) dan TIMSS (Trends in International Mathematic and Science Study) dan lainnya sebagai salah satu tolak ukur international dalam pendidikan. (Pedoman pelaksanaan menunggu peraturan dari pemerintah)

7 Remidial dan Pengayaan.

  1. Peserta didik yang belum mencapai KKM dalam penilaian harian dan penilaian semester harus mengikuti kegiatan remidial.
  2. Kegitan remidial dilakukan minimal satu kali untuk setiap kompetensi.
  3. Kegiatan remidial dilakukan di dalam dan atau diluar jam KBM efektif berupa pembelajaran /tutorial ulang dikuti tes.
  4. Remidial bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam penilaian semester dilaksanakan selambat lambatnya 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan penilaian KD.
  5. Peserta didik yang telah mengikuti remidial, nilai KD nya adalah nilai tertinggi yang dicapai.
  6. Peserta didik yang tidak mengikuti remidial dengan alasan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, maka nilai KD nya adalah nilai yang diperolehnya sewaktu penilaian harian/semester.
  7. Peserta didik yang memperoleh nilai tinggi/di atas KKM berhak mendapatkan program pengayaan dan hasil pengayaan dapat dipertimbangkan dalam penentuan nilai akhir.

c.Kriteria Kelulusan (Sistem Paket & SKS)

peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Dewan Guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:

  1. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
  2. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  3. Mengikuti Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan
  4. Nilai Akhir Madrasah mencapai nilai batas minimal kelulusan.Nilai Akhir Madrasah (NM) merupakan gabungan dari Nilai UM dan Nilai Rerata Rapor semester 1-5, dengan pembobotan 60% untuk nilai rerata rapor dan 40% untuk nilai ujian sekolah.Nilai Madrasah (NM)dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100.

Adapun Kriteria Kelulusan Ujian Madrasah (UM) MAS Seunuddonadalah sbb

  1. memiliki N-UM rata-rata untuk semua mata pelajaran paling rendah 75
  2. memiliki N-M untuk setiap mata pelajaran paling rendah 70.
  3. Nilai UM praktik dan penugasan merupakan nilai hasil pemeriksaan/observasi guru penguji atas produk/proyek atau kinerja yang ditunjukkan peserta ujianyang dinyatakan dalam rentang 0 - 100.
  4. N-UM untuk mata pelajaran tertentu yang diuji secara tertulis dan praktik, adalah gabungan dari nilai tes tertulis dan nilai praktik dengan proporsi 60% : 40%, serta dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100.
  5. Lulus Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan/Bimbingan Praktik Ibadah (PPKK/BPI) Apabila dikemudian hari ada peraturan lain yang muncul (PP/Permen/PMA) maka kriteria kelulusan akan disesuaikan dengan peraturan baru tersebut.

d. Target lulusan

Target lulusan merupakan tujuan kegiatan KBM MAS Seunuddon. Target lulusan siswa MAS Seunuddonadalah

  1. Mewujudkan Insan Madrasah yang berilmu, beramal, dan berkepribadian mulia
  2. .Rata-rata nilai sekolah semua mata pelajaran diatas 75
  3. Dapat melanjutkan studi ke pendidikan lebih tinggi 100%.
  4. Memiliki kompetensi yang baik pada bahasa Inggris dan Arab
  5. Memiliki tambahan hafalan Al Qur’an minimal 1 juz.
  6. Terbiasa sholat berjama’ah di masjid, sholat dhuha dan berinfaq.
  7. Memiliki kecakapan personal maupun sosial.
  8. Memiliki sopan santun dan berbudi pekerti yang tinggi sebagai cermin karakter akhlak mulia dan iman-taqwa.

e. Program Peningkatan Kualitas Lulusan

  1. Menyediakan dan melengkapi buku - buku guru / siswa
  2. Memfasilitasi kegiatan matrikulasi
  3. Meminimalkan kegiatan yang mengganggu KBM
  4. Melakukan kunjungan kesuatu obyek yang berkaitan dengan matapelajaran
  5. Meningkatkan kualitas guru dengan mengikuti pelatihan terkait dengan kemampuan akademik dan pedagogic
  6. Menyelenggarakan matrikulasi membaca alquran, matrikulasi aljabar matematika dan matrikulasi percakapan bahasa Inggris, dilakukan pada awal – awal semester
  7. Menyelenggarakan pendalaman materi AKM/Ujian lain
  8. Menyelenggarakan latihan/pengenalan soal UTBK untuk kelas XII
  9. Mengadakan klinik belajar persiapan ujian masuk PT untuk kelas XII
  10. Memetakan    kemampuan    siswa    dan memfasilitasi pembinaan      dan pembimbingan sesuai dengan bakat dan kemampuan siswa
  11. Menyelenggarakan PPKK/BPI (Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan /Bimbingan Praktik Ibadah)
  12. Layanan bimbingan karir minimal 1 kali perminggu untuk 1 atau 2 kelas.

Organisasi dan manajemen[edit]

Dalam melaksanakan kegiatannya, Madrasah memiliki berbagai garapan. Oleh    karena  itu,   diperlukan  keteraturan   dalam    melaksanakan  kegiatan- kegiatan  tersebut.  Hal   tersebut  tentu   tidak   lepas   dari   peran   manajemen. Manajemen Madrasah memiliki garapan sebagai berikut.

1.   Manajemen kurikulum

Kegiatan dalam  Manajemen pengajaran/kurikulum diantaranya meliputi :

  1. Pengadaan buku kurikulum termasuk pedoman-pedomannya.
  2. Penjabaran tujuan-tujuan Pendidikan, tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan  kurikuler dan tujuan-tujuan khusus
  3. Penyusunan program-program kurikuler dan kegiatan-kegiatan tambahannya, termasuk dalam  hal ini program tahunan.
  4. Pengembangan alat-alat pelajaran.
  5. Penyusunan jadwal dan pembagian tugas  mengajar.
  6. Pengembangan sistem evaluasi belajar.
  7. Pengawasan terhadap proses belajar mengajar.
  8. Penyusunan norma kenaikan kelas.

Masalah-masalah   yang   cukup    sukar    yang   dihadapi  Pimpinan Madrasah dalam bidang kurikuler ini  antara  lain : pembagian tugas yang sesuai dengan    kemampuan    dan minat,  pengembangan/pembinaan kemampuan guru  dalam  mengajar serta  meningkatkan mutu pengajaran. Manajemen yang berhubungan dengan pengajaran/pembinaan kurikulum antara  lain:

  1. Buku  pedoman kerja  tahunan. 
  2. Statistik kemajuan belajar.
  3. Jadwal tahunan/kalender pendidikan.
  4. Jadwal pelajaran.
  5. Daftar buku siswa.
  6. Daftar buku pegangan guru.
  7. Buku  observasi kelas,  dsb.

2.   Manajemen kesiswaan

      Manajemen yang  berhubungan dengan kesiswaan antara  lain :

  1. Statistik presensi siswa
  2. Buku  laporan keadaan siswa
  3. Buku  induk
  4. Klapper
  5. B uk u daftar  kelas
  6. Buku  laporan pendidikan (raport) catatan pribadi
  7. Daftar presensi, dsb.

3.   Manajemen personil/ anggota

Manajemen Sumberdaya Manusia Pendidikan mencoba untuk memelajari   bagaimana   peran    bagian   kepegawaian   atau    departemen personalia dalam   pengelolaan  sumberdaya  manusia  sehubungan dengan telah  berkembangnya profesi kependidikan yang  didukung oleh  UU  Guru dan Dosen Nomor 14 tahun  2005. Manajemen  personil/anggota  diMadrasah  yang   menjadi  tanggung jawab  kepala Madrasah menuntut kemampuan dalam  manajemen personil/ anggota. Bidang garapan manajemen personil, antara  lain sebagai berikut.

  • Memeroleh dan memilih anggota yang  cakap.
  • Membantu anggota menyesuaikan diri pada  tugas  barunya.
  • Menggunakan anggota dengan lebih  efektif.

4.   Manajemen sarana dan prasarana.

Manajemen sarana dan  prasarana adalah kegiatan yang  mengatur untuk   mempersiapkan  segala   peralatan/  material  bagi   terselenggaranya proses pendidikan di  Madrasah. Sarana dan  prasarana  pendidikan adalah semua   benda    bergerak   dan   tidak   bergerak   yang    dibutuhkan   untuk menunjang   penyelenggaraan   kegiatan   belajar   mengajar,   baik    secara langsung mmaupun tidak langsung.

Manajemen keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan  data,   pelaporan,  dan   pertanggungjawaban  penggunaan dana sesuai  dengan yang  direncanakan. Tujuan manajemen keuangan adalah untuk  mewujudkan tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan  dapat   dipertanggungjawabkan  sesuai   dengan  ketentuan  yang berlaku.

6.   Manajemen hubungan Madrasah dan masyarakat

 Program Madrasah hanya  dapat  berjalan lancar  apabila mendapat dukungan  masyarakat.  Oleh   karena  itu  Pimpinan  Madrasah  perlu   terus menerus membina hubungan yang  baik antara  Madrasah dan masyarakat. Untuk  membina komunikasi Madrasah dan masyarakat pimpinan Madrasah dapat  menggunakan media  rapat-rapat, surat,  buletin, radio  dsb. Ada  beberapa hal  yang  dapat  merusak hubungan Madrasah dan  masyarakat itu antara  lain  sikap  guru  maupun  pimpinan Madrasah yang  kurang baik  di dalam  masyarakat serta mutu  Madrasah yang rendah. Manajemen yang berhubungan dengan humas antara   lain  seperti, buku  catatan kunjungan orang  tua siswa/buku tamu,  buku  agenda, daftar  orang  tua siswa

7.   Manajemen layanan khusus

Manajemen  layanan  khusus  dilakukan  untuk   mendukung keberhasilan proses belajar mengajar. Keberhasilan belajar tersebut diantaranya harus  ditunjang dengan pusat  sumber belajar, pusat  kesehatan Madrasah, bimbingan konseling, dan kantin  Madrasah

WEWENANG DAN TUGAS SERTA TANGGUNG JAWAB

KEPALA MADRASAH

KOMITE

KEPALA TATA USAHA

  1. Menjaga terlaksananya dan ketercapaian program kerja  Madrasah.
  2. Melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program dan Mengembang SDM
  3. Melakukan  pengawasan dan supervisi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  4. Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak  luar.
  5. Merencanakan, mengelola dan pertanggungjawabkan keuangan.
  6. Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi.
  7. Menetapkan Program Kerja  Madrasah.
  8. Melegalisasi dokumen organisasi.
  9. Memutuskan mutasi siswa.
  10. Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan.
  11. Menerbitkan dokumen yang dikeluarkan Madrasah.
  12. Memberi pembinaan warga  Madrasah.
  13. Memberi penghargaan dan sanksi.
  14. Memberi penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
  1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  2. Melakukan kerja sama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/dunia usaha/dunia industri dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
  4. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai: Kebijakan dan program pendidikan, Rencana Anggaran Pendidikan dan Belanja Sekolah (RAPBS), Kriteria kinerja satuan pendidikan, Kriteria tenaga kependidikan, Kriteria fasilitas pendidikan dan hal-hal lain yang terkait dalam pendidikan.
  5. Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan.
  1. MenyDalam melaksanakan Manajemen Madrasah, Madrasah memiliki berbagai garapan. Oleh    karena  itu,   diperlukan  keteraturan   dalam    melaksanakan  kegiatan- kegiatan  tersebut.usun dan melaksanakan program tata usaha  Madrasah.
  2. Menyusun dan melaksanakan kegiatan keuangan se kolah.
  3. Mengurus administrasi kepegawaian.
  4. Mengurus administrasi kesiswaan.
  5. Menyusun administrasi perlengkapan Madrasah.
  6. Menyusun dan menyajikan data statistik Madrasah.
  7. Menyusun administrasi lainnya.
  8. Melaporkan  semua   tugas    dan   tanggung  jawabnya  kepada  kepala     Madrasah secara  berkala.

 

Waka Kurikulum

Waka Kesiswaan

Waka Sapras

Waka Huma

  1. Menyusun program kerja bidang Kurikulum
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum
  3. Memantau pelaksanaan Pembelajaran.
  4. Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum.
  5. Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan.
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
  7. Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran.
  9. Mengusulkan tugas  mengajar pada masing-masing guru.
  10. Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru.
  11. Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan.
  12. Memeriksa menyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran.
  13. Memverifikasi Kurikulum.
  14. Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out
  1. Mengkoordinasikan Penerimaan Siswa  Baru
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan Masa  Orientasi peserta didik  (MOS)
  3. .Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan diklat  OSIM.
  4. Mengkoordinasikan  penjaringan  dan   pendistribusian  semua  bentuk beasiswa.
  5. Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan, dan kekeluargaan).
  6. Membina program kegiatan OSIM.
  7. Memeriksa dan menyetujui rencana kerja  pengurus OSIS.
  8. Melakukan  tindakan  terhadap  siswa   terkait  pelanggaran  tata   tertib siswa.
  9. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba.
  10. Mengkoordinasikan ekstrakurikuler.
  11. Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar.
  1. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
  2. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasrana.
  3. Menyusun  laporan  pelaksanaan  bidang sarana dan   prasarana  secara berkala.
  4. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
  5. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasrana.
  6. Menyusun laporan  pelaksanaan  bidang sarana  dan  prasarana  secara berkala.
  1. Merencanakan program kerja
  2. Mengadakan kerjasama dengan komite sekolah atau orang tua/wali siswa
  3. Membantu wilayah lingkungan sekolah dalam kegiatan social dan kegiatan-kegiatan lainya
  4. Menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan kegiatan intra dan ekstra kurikuler
  5. Menginformasikan prestasi yang diraih keluarga besar sekolah melalui media masa
  6. Menampilkan profil sekolah melalui media internet.
  7. Mengkoordinasikan kegiatan koperasi sekolah, dharma wanita serta kelompok usaha lain yang ada disekolah
  8. Mengkoordinasikan penyelenggraaan kegiatan HUT sekolah
  9. Melaksanakan tugas lainya yang bersifat positif yang ditugasi oleh kepala sekolah

 

             
             
                      Berlaku Untuk Tahun 2021
NO NAMA L/P TEMPAT  NIP PANGKAT JABATAN PENDIDIKAN KET
TANGGAL/LAHIR GOL/ RUANG TMT NAMA TMT FAK/JUR UNIV/KOTA TAHUN TINGKAT SERTIFIKASI /
  LULUS IJAZAH BELUM
1 2     3 4 5 6 7 13   14 15 17
1 Miswardi,S.PdI L Mane Kawan, 02/03/1979 - - - Ka. Madrasah 01/01/2005 PAI STAIN Lhokseumawe 2009 S.1 SERTIFIKASI /INPASING
2 Mukhtar, S.Pd L Panton Labu. 23/06/1968 196806231999051000 IV / a 01/04/2009 Guru 01/04/2009 FKIP / Biologi Unsam 1996 S.1 SERTIFIKASI 
3 Aisyah, S.Pd P Tanjong Menje, 02/04/1967 19670402200604202 III / c 01/10/2012 Guru 10/01/2012 FKIP / Biologi Unaya 1998 S.1 SERTIFIKASI 
4 Muslina, S.Pd P Matang Anoe 28/05/1985 - - - Guru Honorer 01/01/2005 FKIP / Biologi STAIN Lhokseumawe 2008 S.1 SERTIFIKASI 
5 Mislaini, S.Pd P Panton Labu, 25/01/1986 - - - Guru Honorer 01/01/2005 FKIP / Biologi Almuslim 2008 S.1 SERTIFIKASI 
6 Maulidiana, S.Pd P Paya Beunyot. 05/01/1983 - - - Guru Honorer 03/01/2005 FKIP / Biologi Almuslim 2008 S.1 SERTIFIKASI /INPASING
7 Rosmiati, S.Pd.I P Tanjong Ceungai, 21/03/1985 - - - Guru Honorer 01/01/2005 S.1/Bhs Inggris Universitas Muhammadiyah Aceh 2012 S.1 SERTIFIKASI 
8 Fitriani, S.Pd.I P Tanjong Pineung, 08/06/1981 - - - Guru Honorer 01/01/2005 PAI Universitas Muhammadiyah Aceh 2009 S.1 SERTIFIKASI /INPASING
9 Juniati, SE P Ulee Matang, 06/06/1980 - - - Guru Honorer 01/01/2005 S.1/Ekonomi Manajemen STIE Bumi Persada Lhokseumawe 2009 S.1 SERTIFIKASI /INPASING
10 Suryani, S.Pd.I P Blang Pha, 11/05/1983 - - - Guru Honorer 01/01/2005 F.Tarbiyah/ Matematika STAIN Lhokseumawe 2008 S.1 SERTIFIKASI 
11 Murida, S.PdI P Mane Kawan, 07/05/1983 - - - Guru Honorer 01/01/2005 S.1/PAI STAIN Lhokseumawe 2011 S.1 SERTIFIKASI 
12 Aklima, S.Pd P Sabang, 23/05/1988 - - - Guru Honorer 01/01/2005 FKIP/Bhs Inggris STAIN Lhokseumawe 2010 S.1 SERTIFIKASI 
13 Asmaul Husna, S.Pd P Lhoksukon, 10/03/1986 - - - Guru Honorer 30/10/2005 S.1/Bhs Indonesia Almuslim 2011 S.1 SERTIFIKASI
14 Nazariah, S.Pd.I P Matang Puntong, 25/04/1978 - - - Guru Honorer 01/01/2015 PAI Universitas Muhammadiyah Aceh 2013 S.1 BELUM
15 Saiful Rizal, S.PdI L Matang Anoe, 20/06/1986 - - - Guru Honorer 01/01/2009 S.1/Bhs Arab Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara 2009 S.1 BELUM
16 Zulkifli, S.Pd.I L Mane Kawan, 16/11/1986 - - - Guru / Operator 01/01/2005 S.1/Matematika Universitas Muhammadiyah Aceh 2014 S.1 BELUM
17 Rahmaniah, S.Si P Seumatang. 03/08/1986 - - - Guru Honorer 01/01/2008 MIPA/Fisika Universitas Trikarya Medan 2008 S.1 BELUM
18 Amran, S.Pd L Mane Kawan, 07/03/1988 - - - Guru Honorer 01/01/2008 S.1/Penjaskes Getsempena Banda Aceh 2012 S.1 BELUM
19 Julianti, S.Kom  P Mane Kawan, 20/10/1988 - - - Tata Usaha 01/01/2008 Komputer STTP Medan 2012 S.1 BELUM
20 Agusniar, S.Pd.I P Mane Kawan, 17/08/1987 - - - Guru Honorer 01/01/2009 Tarbiyah /Bhs Arab IAIN Arraniry Banda Aceh 2009 S.1 BELUM
21 Muhammad, S.PdI L Meunasah Dayah, 29/01/1986 - - - Guru Honorer 01/01/2009 PAI IAIN Arraniry Banda Aceh 2008 S.1 BELUM
22 Prihartina Rahmawati, S.Pd P Mane Kawan, 10/10/1986 - - - Guru Honorer 01/01/2009 FKIP / Biologi Universitas Serambi Mekkah 2009 S.1 BELUM
23 Aguslia, S.Pd P Matang Lada, 03/08/1986 - - - Guru Honorer 01/01/2010 FKIP / Biologi STAIN Lhokseumawe 2010 S.1 BELUM
24 Sofyan, S.Pd L Matang Karieng, 27/05/1987 - - - Guru Honorer 01/01/2010 S.1/Biologi Almuslim 2012 S.1 BELUM
25 Novi Akmal, S.Pd L Mane Kawan, 19/11/1990 - - - Guru Honorer 01/01/2013 S.1/Fisika IAIN Arraniry Banda Aceh 2013 S.1 BELUM
26 Syafruddin L Mane Kawan, 19/03/1989 - - - Tata Usaha/PJM 01/01/2014 SMA MAS SEUNUDDON 2008 SMA BELUM
27 Nova Widarti, S.Pd P Mane Kawan, 05/11/1992 - - - Guru Honorer 01/01/2014 S.1/Matematika STAIN Lhokseumawe 2014 S.1 BELUM
28 Maimunah, S.EI P Meunasah Geudong, 15/02/1989 - - - Guru Honorer 01/01/2017 S.1/Ekonomi STAIN Malikussaleh Lhoksemawe 2013 S.1 BELUM
29 Asnawi, S.H L Rawang Itik, 04/04/1996 - - - Guru Honorer 01/07/2019 S.1/ Hukum Universitas Malikussaleh 2019 S.1 BELUM
30 Safrina, SE P Mane Kawan, 21/05/1995 - - - Tata Usaha 01/01/2020 S.1/Ekonomi Universitas Malikussaleh 2017 S.1 BELUM
31 Meta Mauliza Rusman, S.Pd P Tanjong Pineung, 19/07/1998 - - - Guru Honorer 12/07/2021 S.1/Matematika Universitas Samudera 2021 S.1 BELUM
32 Mujiburrhman  L Mane Kawan, 08/02/1981 - - - Guru Honorer 01/01/2020 SMA SMA Seunuddon 1998 SMA BELUM
                           
                           
 
                           

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat