MAS Mudi Pemangkat (diusulkan menjadi MAN 2 Sambas)

Nama Madrasah MAS Mudi Pemangkat (diusulkan menjadi MAN 2 Sambas)
Jenjang MAN
Alamat Jl. Pangsuma, Desa Gugah Sejahtera, Kecamatan Pemangkat, Kab/Kota Sambas
Kabupaten/Kota Sambas
Provinsi Kalimantan Barat
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas 2. penguatan pemahaman ideologi pada UUD 1945, Pancasila, dan moderasi beragama 3. penguatan pemahaman Pluralisme dan Bhineka Tunggal Ika pada madrasah 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 5. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 6. sudah menyertakan surat penyerahan aset ke Negara, tidak menuntut PNS bagi GTK, 7. wilayah yang membutuhkan madrasah negeri sebagai wujud afirmasi dan diskresi pemerintah pusat. 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap

Latar Belakang[edit]

Madrasah Aliyah swasta (MAS) Majelis Ukhuwah Dakwah Islamiyah (MUDI) adalah madrasah swasta yang dilahirkan oleh tokoh agamawan, dermawan, tokoh masyarakat dan tokoh pendidik yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan keagamaan yang terampil dan berakhlak mulia. Madrasah Aliyah yang memiliki ciri IsIam yang dikelola dan dikembangkan dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai ciri khas lslam, madrasah memegang peran penting dalam pembentukan kepribadian anak didik, karena melalui pendidikan madrasah ini para orang tua berharap anak-anaknya memiliki dua kemampuan sekaligus yaitu Ilmu pengetahuan umum atau ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK) dan Ilmu Pengetahuan Agama (IMTAQ).

Secara khusus kecamatan Pemangkat adalah wilayah pesisir di Kabupaten Sambas ditetapkan sebagai kawasan Minapolitan berdasarkan Penetapan di Kabupatan Sambas rnelalui Surat Keputusan Bupati Nomor 250 tahun 2008 tentang penetapan Pengembangan kawasan minapolitan Kabupatean Sambas tanggal 11 Agustus 2008 berdasarkan dikeluarkannya Kepmen Kelautan dan perikanan Nomor KEP.32/MEN/2010 tanggal 14 mei 2010 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.39/MEN./2010. Ini memberikan peluang tersendiri bagi lembaga pendidikan seperti Madrasah Aliyah dalam mempersiapkan generasi yang mampu menjalankan program pembangunan Nasional ini.

Dorongan penegerian semakin kuat karena bagian dari cita-cita dan harapan masyarakat agar eksistensi dan kredibiIitas Madrasah Aliyah yang diharapkan dapat memberikan alternatif tersendiri dilingkungan masyarakat mayoritas muslim. Sebagaimana arah, cita-cita dan tujuan Pendidikan Nasional yakni pembangunan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia serta meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.

Visi Madrasah

Membentuk kader umat yang unggul, beriman, berakhlak mulia, BERKUALITAS DALAM ILMU, INDAH DALAM PERILAKU.

Misi Madrasah

"Membangun Generasi Yang Taat, Berakhlakul Karimah dan Visioner"

Indikator dan Visi dan Misi

  • Taat Beribadah Sesuai Dengan Ilmu
  • Disiplin, Mandiri, Dan Setia Kawan
  • Berwawasan Dan Tangguh Dalam Menggapai Cita Cita

Program Unggulan

- Bahasa Arab,

- Kursus Menjahit, dan

- Servis Komputer & HP dan pengenalan Dasar-dasar Sederhana Kaligrafi

Langkah -Langkah Strategis

Untuk mewujudkan Visi Misi di atas perlu diupayakan beberapa hal sebagai berikut

  1. Membangun     gedung      berikut infastrukturnya,                menyediakan      sarana          yang memungkinkan terpenuhinya syarat minimal bagi Kegiatan Belajar Mengajar
  2. Melibatkan kemampuan warga sekolah sebagai tenaga guru dan tenaga non guru sesuai dengan bidang keahliannya
  3. Mengupayakan tenaga guru yang layak sesuai dengan pengetahuan dan keterampilan bagi tenaga guru dan tenaga non guru yang ada.
  4. Interaktif dan komunikatif dengan masyarakat agar mendapat dukungan baik moril maupun materil sehingga mereka mempunyai rasa memiIiki.
  5. Berusaha menjalin kerjasama dengan dunia usaha industri sesuai dengan program keahlian yang dikembangkan

 

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Adapun bentuk Madrasah yang akan di usulkan oleh Yayasan MUDI Pemangkat kepada Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Barat adalah Madrasah Aliyah atau setingkat SMU/SMK dengan Profil sebagai berikut:

Bentuk Madrasah             : Madrasah Aliyah

Nama Madrasah              : MA MUDI (MA MUDI) Pemangkat

Bentuk Logo MA. MUDI Pemangkat adalah :

Makna Lambang MA MUDI

1. Bingkai warna Kuning melambangkan ketulusan dan keikhlasan.

2. Daun Segi Lima warna Hijau melambangkan arah kepemimpinan yang tegas, berintegritas dan terarah menuju pertumbuhan Madrasah yang sehat dan dinamis dengan semangat sholat lima waktu

3. Bingkai Warna hitam melambangkan niat yang kuat

4. Tali atau Tambang yang terikat melambangkan persatuan yang kuat dan kokoh.

5. Bintang berwarna kuning dan Jumlahnya Sembilan, bermakna Walisongo (Sembilan orang wali) penyebar agama Islam di tanah Jawa dengan memperoleh keberhasilan yang menguntungkan didunia dan akherat.

6. Kitab / Buku melambangkan Kemauan peserta didik MA MUDI untuk belajar dengan giat demi kemajuan dan kesuksesan dunia dan akherat

7. Tulisan yayasan MUDI melambangkan sebagai penaung terhadap keberadaan Madrasah Aliyah MUDI Pemangkat.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

MA MUDI Pemangkat akan ditempatkan dilingkungan Komplek Pendidikan Yayasan MUDI Pemangkat yang berlokasi di:

 Jalan                          :  Jl. Pangsuma Pemangkat

 Telepon                     :  085391027799

 Kode Pos                   : 79453

 Desa                          :  Gugah Sejahtera

 Kecamatan                : Pemangkat

Kabupaten                 : Sambas

Propinsi                      : Kalimantan Barat

Lokasi ini cukup strategis dan kondusif untuk Kegiatan Belajar Mengajar, karena dekat dengan pusat kecamatan dan lokasinya cukup sejuk dan pinggir jalan tengah Gugah Sejahtera dan bebas gangguan bencana alam. Dilokasi ini pun sudah tersedia berbagai fasilitas pendukung kegiatan Belajar Mengajar yang cukup memadai.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Keberadaan Madrasah Aliyah MUDI (MA MUDI) yang kami selenggarakan berada di Desa Gugah Sejahtera Kecamatan Pemangkat tepatnya sebelah utara dari pusat Kabupaten Sambas. Di Kecamatan Pemangkat juga sudah terdapat lembaga pendidikan formal sebagai berikut yang terdiri dari:

1. Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 12 buah

2. Raudhatul Athfal (RA) sebanyak 10 buah

3. Sekolah Dasar (SD) sebanyak 33 buah

4. Madrasah ibtidaiyah (MI) sebanyak 4 buah.

5. Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 3 buah

6. Madrasah Tsanawiyah Negeri Pemangkat (MTsN) sebanyak 1 buah

7. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 3 buah

8. Madrasah Aliyah Belum ada (sedang dirintis)

 

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Dari Observasi di MA MUDI Pemangkat kami menemukan beberapa hal sebagai berikut :

A. Strength (Kekuatan) 

  • Guru yang kompeten dibidangnya yang berjumlah kurang lebih 6 pendidik,.
  • Suasana yang harmonis untuk menjalankan proses pendidikan
  • Tidak hanya menekankan pada penyampaian materi saja tetapi juga ada prakteknya, misalnya praktek ibadah,doa harian, dan diberikan ketrampilan seperti bersosialisasi dan bakti sosial, sehingga peserta didik merasa senang dalam proses pembelajarannya.
  • Mengedepankan pembelajaran mandiri dan kerjasama kelompok.
  • Lahan Madrasah yang masih luas

B. Weakness (kelemahan)

  • SDM masih terbatas.
  • Kekurangan dana untuk pengembangan madrasah.
  • Minimnya pengalaman dan jumlah tenaga pendidik dalam proses mengajar
  • Belum maksimalnya jumlah siswa

C. Opportunities (Peluang)

  • Kebutuhan masyarakat untuk lanjut belajar di Madrasah masih tinggi.
  • Sudah adanya perhatian dari pemerintah, misalnya dalam hal Pembangunan Gedung.
  • Mengadakan gerakan siswa berkarakter

D. Threat (Ancaman)

  • Tenaga pengajar yang masih belum tetap
  • Kualitas lulusan  belum memenuhi harapan yang mempunyai daya saing

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah MUDI Pemangkat berada di tengah pemukiman masyarakat Gugah Sejahtera Kecamatan Pemangkat tepatnya di Blok Sabtu RT/RW. 05/03 nomor 7-8, keberadaannya tepat di belakang Kantor Kepala Desa Gugah Sejahtera Kecamatan Pemangkat, keberadaan MA MUDI Pemangkat saat ini tidak mengganggu lingkungan masyarakat sekitar madrasah, karena lokasinya tidak begitu jauh dari lokast MTsN Pemangkat kurang lebih 150 m, sehingga keberadaan MA MUDI Pemangkat sangat strategis dan nyaman untuk proses kegiatan be1ajar mengajar siswa baik diwaktu sekarang ataupun di waktu yang akan datang. Dernikian juga lokasi MA MUDI jika ditinjau dari letaknya sangatlah aman dari bencana alam, karena berada pada dataran rendah yang stabil dan tidak rnudah terkena bencana Insya Allah Aman dan kondusif.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Sumber pendaftar atau peserta didik yang menjadi garapan adalah tentunya lulusan SMP/MTs (Negeri dan Swasta) yang berada di wilayah Kecamatan Pemangkat, yang rata-rata setiap tahunnya meluluskan siswa kurang lebih 1141 siswa.

Berikut ini gambaran peta kelulusan data siswa SMPN, MTsN, MTs yang melanjutkan dan data siswa  yang tidak melanjutkan kejenjang SMA/SMK/MA yang ada di Kecamatan Pemangkat tahun pelajaran 2019/2020 adalah sebagai berikut:

No.

Nama Sekolah

Jumlah Lulusan

Keterangan Siswa Yang Tidak Melanjutkan

Keterangan Siswa Yang Melanjutkan

1

SMP Negeri 1 Pemangkat

240

100

140

2

MTs Negeri 1 Sambas

184

40

144

3

SMP Negeri 2 Pemangkat

69

34

35

4

SMP Negeri 3 Pemangkat

44

18

26

5

MTs Negeri 2 Sambas

118

24

94

6

MTs Muhammadiyah Pemangkat

30

5

25

7

SMP Negeri 1 Semparuk

257

102

155

8

SMP Negeri 2 Semparuk

199

47

152

Jumlah

1141

370

771

Jika ditinjau berdasarkan data diatas, maka untuk tahun pelajaran 2019/2020 saja, lulusan SMP/ MTs yang tidak melanjutkan dan belum tertampung di Sekolah SMA/SMK dan MA yang ada sebanyak kurang lebih 370 siswa. Ini menunjukkan angka siswa yang tidak melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi masih sangat tinggi, sehingga kami terpanggil untuk ikut serta membantu program pengentasan Wajib belajar Pendidikan 12 tahun dengan Menegerikan MA MUDI Pemangkat.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Kebutuhan Masyarakat akan lulusan sangat tinggi mengingat masyarakat Pemangkat adalah bagian besar masyarakat etnis melayu di Kabupaten Sambas, secara historis hubungan pemahaman tatanan sosial yang tidak jauh berbeda dengan Negara tetangga seperti Malaysia dan Brunei Darussalam, justru lebih dekat jika dipahami dalam bingkai relegius. Etnis melayu Sambas di Kecamatan Pemangkat tidak terlepaskan adat dan tradisi yang mengakar dari pemahaman Agama Islam itu sendiri. Sering ditemukan guru-guru agama di negara tetangga berasal dari Melayu Sambas, bahkan yang bekerja sebagai tenaga kerja di Malaysia dan Brunai Darussalam mudah sekali dalam bersosialisasi dan komunikasi. Justru nilai pemahaman kemurnian agama ini sangat dibutuhkan, seringkali munculnya informasi Islam yang radikal justru dikhawatirkan oleh masyakat pemangkat menjadi ancamanan keharmonisan beragama. Oleh karena itu, sebagai alternatif penting keinginan masyakat Melayu Sambas khususnya kecamatan Pemangkat menginginkan adanya program pendidikan Agama Islam yang jalankan oleh Pemerintah secara sah dan legal.          

Penutup (dan harapan)[edit]

Alhamdulillah demikianlah permohonan penegerian Madrasah Aliyah MUDI (MA MUDI) Desa Gugah Sejahtera Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas ini kami sampaikan, dengan besar harapan kiranya penegerian Madrasah Aliyah ini bisa terlaksana dengan baik. Kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan dan kami mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan kerja samanya.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

BAB I

PENDAHULUAN

 

  1. Rasional

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), disamping Madrasah Aliyah MUDI Pemangkat sebagai satuan pendidikan menengah di lingkungan Departemen Agama perlu menyusun Kurikulum Madrasah yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Acuan yang digunakan dalam penyusunan Kurikulum ini meliputi standar isi, standar kompetensi lulusan dan panduan penyusunan KTSP dari Badan Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan Kurikulum Madrasah Aliyah MUDI Pemangkat ini dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah MUDI Pemangkat ini diharapkan pelaksanaan program-program pendidikan di Madrasah sesuai dengan karakteristik potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, penyusunannya perlu melibatkan seluruh warga madrasah (Kepala, Guru, Karyawan, Murid) dan pemangku kepentingan lain (Komite Madrasah, Orang Tua Murid, Masyarakat, Lembaga-lembaga lain).

 

  1. Landasan Hukum
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan   Nasional Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3);Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.
  3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
  4. Permendiknas No 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  5. Panduan Penyusunan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dari BSNP (2006)
  6. Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor : DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi

 

  1. Pengertian
  1. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah  kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, silabus dan rencana program pembelajaran.
  2. Silabus.

Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, mater  pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

  1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yangmencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Rencana pelaksanaan pembelajaran adalah bentuk penjabaran dari silabus ke dalam bentuk langkah-langkah pembelajaran

  1. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah tingkat pencapaian standar kompetensi dan   kompetensi dasar mata pelajaran. Penetapan KKM per kompetensi dasar (KD) mata pelajaran ini mempertimbangkan tingkat kerumitan dan kesulitan (kompleksitas) per KD untuk dicapai oleh Peserta Didik, tingkat kemampuan rata-rata (intake) Peserta Didik madrasah dalam mencapai KD dan ketersediaan sumber daya pendukung madrasah (tenaga, sarana pendidikan)

 

BAB II

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN, VISI, MISI DAN

TUJUAN PENDIDIKAN MADRASAH

 

  1. Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Aliyah
  1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
  2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
  3. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
  4. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
  5. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global
  6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
  7. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif dalam pengambilan keputusan
  8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan dir
  9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
  10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
  11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial
  12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
  13. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
  15. Mengapresiasi karya seni dan budaya
  16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
  17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
  18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
  19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
  20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
  21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
  22. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam Bahasa     Indonesia dan Inggris
  23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi

 

  1. Visi

Madrasah Aliyah MUDI Pemangkat sebagai lembaga pendidikan berciri khas Islam perlu mempertimbangkan harapan Peserta Didik, orang tua PesertaDidik, lembaga pengguna lulusan madrasah dan masyarakat dalam merumuskan visinya. Madrasah Aliyah MUDI Pemangkat juga diharapkan merespon perkembangan dan tantangan masa depan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi; era informasi dan globalisasi yang sangat cepat. Madrasah Aliyah MUDI Pemangkat ingin mewujudkan harapan dan respon dalam visi berikut :

BERKUALITAS DALAM ILMU, INDAH DALAM PERILAKU

Indikator Visi:

  1. Terwujudnya generasi yang unggul dalam prestasi akademik dan non akademik
  2. Terwujudnya generasi yang mempunyai ketrampilan hidup (Life Skill)
  3. Terwujudnya generasi yang mempunyai jiwa kepemimpinan
  4. Terwujudnya generasi yang santun dalam bertutur dan berperilaku
  5. Terwujudnya generasi yang tekun melaksanakan ibadah

 

  1. Misi
  1. Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tuntutan Masyarakat dan perkembangan serta kemajuan IPTEK
  2. Meningkatkan bakat, minat dan prestasi siswa sesuai dengan potensi yang dimiliki
  3. Memberikan bekal kemampuan yang senantiasa berakar pada system nilai, budi pekerti, adat istiadat, agama dan budaya masyarakat yang sesuai arus globalissasi
  4. D. Tujuan Pendidikan Madrasash
  5. Tujuan Umum :

Terbentuknya generasi bangsa yang bermoral dengan dasar iman dan taqwa kepada Allah swt, cinta ilmu, bertanggung jawab, berkepribadian, mandiri, disiplin, beretos kerja tinggi, serta berorientasi masa depan

  1. Tujuan khusus Madrasah Aliyah MUDI Pemangkat

Secara khusus MA MUDI bertujuan:

  1. Menerapkan dasar-dasar aqidah akhlak pada perilaku sehari-hari
  2. Mengoptimalkan pembelajaran yang partisipatif, aktif dan kreatif
  3. Mengembangkan potensi akademik, bakat dan minat melalui kegiatan bimbingan konseling dan ekstra kurikuler
  4. Melatih kepekaan dan tanggungjawab sosial melalui kegiatankegiatan sosial
  5. Melatih kemandirian dan mengembangkan ketrampilan hidup melalui pelatihan ketrampilan.
 

BAB III

STRUKTUR KURIKULUM

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud pada kurikulum tingkat satuan pendidikan terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Sedangkan pada kurikulum 2013, kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri merupakan bagian integral dari struktur kurikulum pada jenjang pendidikan dasar danmenengah.

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah merupakan pengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Madrasah Aliyah dapat dilihat pada Tabel berikut.

No.

KOMPETENSI INTI KELAS X

KOMPETENSI INTI KELAS XI

KOMPETENSI INTI KELAS XII

1

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

2

Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

Menghargai dan  menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

3

Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

4

Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

 

Struktur kurikulum MA MUDI Pemangkat meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh kelas X, XI dan XII berdasarkan Kurikulum 2013, sebagaimana yang terdapat pada tabel di bawah ini.

STRUKTUR KURIKULUM 2013

Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat

PEMINATAN ILMU-ILMU SOSIAL

 

MATA PELAJARAN

 

ALOKASI WAKTU PER MINGGU

X

XI

XII

Kelompok A (Umum)

1.

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

 

 

 

 

  1. Quran Hadits
  2. Akidah Akhlak
  3. Fiqih
  4. Sejarah dan Kebudayaan Islam

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

3.

Bahasa Indonesia

4

4

4

4.

Bahasa Arab

4

4

4

5.

Matematika

4

4

4

6.

Sejarah Indonesia

2

2

2

7.

Bahasa Inggris

3

4

4

Kelompok B (Umum)

 

 

 

1.

Seni Budaya

2

2

2

2.

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

2

2

2

3.

Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

Kelompok C (Peminatan)

 

 

 

1.

Tafsir - Ilmu Tafsir

-

-

4

2.

Hadits - Ilmu Hadits

-

-

4

3.

Fiqih - Ushul Fiqih

-

-

4

4

Bahasa Arab

-

-

4

Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

 

 

 

1.

Kaligrafi (Mulok)

1

1

1

2.

 

 

 

 

3.

 

 

 

 

Jumlah Alokasi Waktu Per-Minggu

34

35

51

           

 

Keterangan:

  1. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, Seni Tari Adat Melayu Sambas, Olahraga, Qiroat dan ekstrakurikuler lainnya.
  2. Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, Seni Tari Adat Melayu Sambas, Olahraga, Qiroat dan ekstrakurikuler lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Di samping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstrakurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
  3. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
  4. Mata pelajaran Peminatan  yang kontennya dikembangkan oleh Madrsah masing-masing sesuai dengan karkateristik lingkungan sekitar.

Kelompok matapelajaran peminatan bertujuan: (1)untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan  minatnya dalam sekelompok matapelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan (2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu.

2)* Pengembangan diri tidak terhitung sebangai mata pelajaran

Keterangan:

  1. Kurikulum Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat memuat 17  mata pelajaran, 1 muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
  2. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
  3. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum pada table di atas.
  4. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
  5. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 minggu.

 

  1. Muatan Kurikulum
  1. Mata Pelajaran

Mata pelajaran pada kurikulum 2013 terdiri dari mata pelajaran kelompok A, kelompok B, dan Muatan Lokal, sedangkan untuk kurikulum KTSP tidak ada pemisahan kelompok pelajaran tetapi ada perbedaan pada pengembangan diri. Mata pelajaran beserta alokasi waktu pembelajaran berpedoman pada struktur kurikulum di atas:

  1. Pendidikan Agama

Meliputi mata pelajaran Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam. Tujuan mata pelajaran tersebut adalah memberikan wawasan dan penerapan ajaran agama Islam sesuai dengan ajaran agama islam yang benar.

  1. Kewarganegaraan dan Kepribadian

Tujuan mata pelajaran kewarganegaraan dan keprbadian adalah memberikan pemahaman kepada siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara serta pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.

  1. Bahasa Indonesia

Tujuan mata pelajaran bahasa Indonesia adalah membina keterampilan berbahasa meliputi membaca, menulis, berbicara, dan mendengarkan agar mampu berkomunikasi dengan baik dan sarana pemahaman terhadap Iptek.

  1. Bahasa Inggris

Tujuan mata pelajaran bahasa Inggris adalah membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan ipteks dalam menyongsong era globalisasi.

  1. Matematika

Tujuan mata pelajaran matematika adalah memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan Ipteks.

  1. Kelompok Peminata Ilmu Pengetahuan Alam

Tujuan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sain dalam rangka penguasaan Iptek.

  1. Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial

Tujuan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial adalah memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat, dan memiliki keterampilan hidup secara mandiri.

  1. Seni Budaya

Mata pelajaran Seni Budaya meliputi: Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari, dan Seni Teater. Adapun tujuannya adalah mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan kepada seni budaya nasional.

  1. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Tujuan mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, serta menanamkan rasa sportivitas, tanggung jawab, disiplin, dan percaya diri.

  1. Keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi

Mata pelajaran keterampilan/Teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi Teknologi Informasi dan Komunikasi. Adapun tujuannya adalah memberikan keterampilan dan pengetahuan dibidang teknologi informasi dan komunikasi yang sesuai dengan perkembangan zaman.

  1. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai apabila menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal yang dipilih di Madrasah Aliyah MUDI Pemangkat adalah:

  1. Praktik Ibadah yang bertujuan untuk meluruskan ibadah guna menuju kesempunaan dalam beribadah.
  2. Alquran yang bertujuan mengembangkan baca tulis Alquran dengan kaidah-kaidah atau hukum-hukum bacaan yang benar, membebaskan dari buta aksara Alquran dan memberikan bekal hafalan-halan Alquran.
  1. Kegiatan Bimbingan dan Konseling

Bimbingan sebagai program kegiatan disekolah memiliki layanan dan fungsi bimbingan adalah usaha untuk membantu siswa agar yang bersangkutan dapat mengenali dirinya sendiri, dapat menentukan keputusannya sendiri secara tepat dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya serta dapat memecahkan kesulitan-kesulitan hidupnya. Selanjutnya, yang menjadi persoalan adalah bagaimana dan dalam bentuk apa usaha maupun layanan yang diberikan kepada siswa tersebut sehingga bimbingan benar-benar bermanfaat bagi siswa. Adapun layanan yang diberikan adalah layanan orientasi, Informasi, penyaluran dan penempatan, konseling individu, konseling kelompok, layanan penguasaan konten, pembelajaran, dan Konsultasi.

  1. Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler di Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat meliputi, ekstrakurikuler wajib dan pilihan.

  1. Ekstrakurikuler wajib

Ektrakurikuler wajib adalah Kepramukaan untuk kelas yang menggunakan kurikulum 2013

  1. Ektrakurikuler pilihan

Ektrakurikuler pilihan untuk kelas yang menggunakan kurikulum 2013 adalah seni islam, seni tari, Olah raga, Bela diri, PMR.

  1. Kegiatan Pengembangan Diri

Dalam kurikulum KTSP terdapat pengembangan diri, pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri berada di bawah bimbingan konselor, guru dan tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurer. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan melalui pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja. Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan pada Madrasah Aliyah MUDI Pemangkat adalah sebagai berikut:

  1. Kegiatan Pelayanan Konseling

Adapun tujuan kegiatan pelayanan konseling adalah:

  1. Membantu melayani kesulitan belajar siswa
  2. Melayani pengembangan karir siswa
  3. Membantu dalam pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  4. Membantu siswa dalam memecahkan masalah dalam kehidupan sosial
  1. Kepramukaan

Adapun tujuan kepramukaan adalah:

  1. Melatih siswa untuk terampil dan mandiri
  2. Melatih siswa untuk mempertahankan hidup secara mandiri
  3. Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi dan kepemimpinan
  4. Memiliki sikap kerjasama dalam kelompok
  5. Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada oarang lain
  6. Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat
  1. Kesenian Islam dan Tari

Adapun tujuan dari kesenian Islam adalah:

  1. Mempertahankan seni dan budaya islam dan Daerah
  2. Mengembangkan kreatifitas siswa
  3. Mengembangkan seni musik, seni suara, seni kaligrafi, dan seni tari

Mekanisme pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling, Ekstrakurikuler, dan  pengembangan diri tersebut adalah

  1. Kegiatan pengembangan diri diberikan di dalam jam pembelajaran dengan dibina oleh guru  yang memiliki kualifikasi pada bidangnya berdasarkan surat keputusan kepala Madrasah.
  2. Jadwal kegiatan

No.

Nama Kegiatan

Hari Kegiatan

Waktu

1.

Kegiatan bimbingan dan Konseling

Senin - Sabtu

Pada jam sekolah

2.

Kegiatan Pramuka

Sabtu

14.00-15.30

3.

Kegiatan ekstrakulikuler lainnya

Senin - Jumat

15.00-17.00

 

 

  1. Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan Program pendidikan yeng berlaku di Madrasah pada saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan mempelajari materi yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum Madarasah. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi disamping memanfaatkan untuk memanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat dalam struktur kurikulum yang tercamtum dalam standar isi. Beban pelajaran dalam setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka perbelajaran per jam pembelajaran berlangsung selama 45 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu adalah 51 jam ditambah pengembangan diri yang lamanya ekuivalen 2 jam pelajaran atau 80 menit. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket adalah antara 0 sampai 50 persen dari waktu kegiatan tatap muka pada mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan waktu tersebut mempertimbangkan waktu potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencpai kompetensi.

  1. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam satu kompetensi dasar berkisar antara 0—100 persen. Kriteria ideal ketuntasan ideal untuk masing-masing indikator 70 persen. Madrasah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu berusaha meningkatkan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntsan ideal.

Berikut ini adalah tabel nilai ketuntasan belajar minimal pada setiap mata pelajaran yang menjadi target pencapaian kompetensi.

Tabel 1.1. Kriteria Ketuntasan Minimal  Kelas X Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial (IPS)

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (wajib)

 

 

  1. Pendidikan Agama

 

 

  1. Fiqih

75

75

  1. Al Qur’ an Hadits

75

75

  1. Aqidah Akhlaq

75

75

  1. SKI

75

75

  1. PKN

75

75

  1. Bahasa Indonesia

70

70

  1. Bahasa Arab

70

70

  1. Matematika

65

65

  1. Sejarah Indonesia

75

75

  1. Bahasa Inggris

70

70

Kelompok B (wajib)

 

 

  1. Seni Budaya

75

75

  1. Penjasolkes

75

75

  1. Prakarya dan kewirausahaan

75

75

Kelompok C (Peminatan)

 

 

  1. Tafsir - Ilmu Tafsir

75

75

  1. Hadits - Ilmu Hadits

75

75

  1. Fiqih - Ushul Fiqih

75

75

  1. Bahasa Arab

75

75

Kelompok Lintas Minat

   
  1. Sosiologi

75

75

  1. Geografi

75

75

  1. Informatika

75

75

Mulok

 

 

  1. Kaligrafi

75

75

 

 

 

 

Tabel 1.1. Kriteria Ketuntasan Minimal  Kelas XI Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial (IPS)

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (wajib)

 

 

  1. Pendidikan Agama

 

 

             a. Fiqih

75

75

             b. Al Qur’ an Hadits

75

75

             c. Aqidah Akhlaq

75

75

             d. SKI

75

75

  1. PKN

75

75

  1. Bahasa Indonesia

70

70

  1. Bahasa Arab

70

70

  1. Matematika

65

65

  1. Sejarah Indonesia

75

75

  1. Bahasa Inggris

70

70

Kelompok B (wajib)

 

 

  1. Seni Budaya

75

75

  1. Penjasolkes

75

75

  1. Prakarya dan kewirausahaan

75

75

Kelompok C (Peminatan)

 

 

  1. Tafsir - Ilmu Tafsir

75

75

  1. Hadits - Ilmu Hadits

75

75

  1. Fiqih - Ushul Fiqih

75

75

      4. Bahasa Arab

75

75

Kelompok Lintas Minat

   
  1. Sosiologi

75

75

  1. Geografi

75

75

  1. Informatika

75

75

Mulok

 

 

  1. Kaligrafi

75

75

 

 

 

 

Tabel 1.1. Kriteria Ketuntasan Minimal  Kelas XII Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial (IPS)

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (wajib)

 

 

1.Pendidikan Agama

 

 

  1. Fiqih

75

75

  1. Al Qur’ an Hadits

75

75

  1. Aqidah Akhlaq

75

75

  1. SKI

75

75

  1. PKN

75

75

  1. Bahasa Indonesia

70

70

  1. Bahasa Arab

70

70

  1. Matematika

65

65

  1. Sejarah Indonesia

75

75

  1. Bahasa Inggris

70

70

Kelompok B (wajib)

 

 

  1. Seni Budaya

75

75

  1. Penjasolkes

75

75

  1. Prakarya dan kewirausahaan

75

75

Kelompok C (Peminatan)

 

 

  1. Tafsir - Ilmu Tafsir

75

75

  1. Hadits - Ilmu Hadits

75

75

  1. Fiqih - Ushul Fiqih

75

75

  1. Bahasa Arab

75

75

Kelompok Lintas Minat

   
  1. Sosiologi

75

75

  1. Geografi

75

75

  1. Informatika

75

75

Mulok

 

 

  1. Kaligrafi

75

75

     

 

 

 

  1. Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah ditetapkan oleh seluruh warga satuan pendidikan. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat antara lain sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
  2. Deskripsi sikap BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  3. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  4. Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi nilai pengetahuan dan atau nilai kompetensi keterampilan di bawah KKM atau belum tuntas.
  5. Persentase kehadiran minimal yang diikuti 80 persen.
  6. Mampu baca tulis Al Quran untuk naik ke kelas XII (Dua Belas)
  1. Kelulusan

Kelulusan dan kriteria  kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Untuk kurikulum K13 sesuai dengan Permendikud nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah,  Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  2. Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal BAIK;
  3. Lulus ujian satuan pendidikan;
  4. Mengikuti ujian nasional untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dan
  5. Kriteria lainnya yang dipandang perlu oleh satuan Pendidikan

Dimensi Sikap

  1. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:
  2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
  3. Berkarakter, jujur, dan peduli,
  4. Bertanggungjawab,
  5. Pembelajar sejati sepanjang hayat, dan
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

Dimensi Pengetahuan

Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan:

  1. Ilmu pengetahuan,
  2. Teknologi,
  3. Seni, dan
  4. Budaya.

Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berpedoman pada ketentuan PP No. 19 tahun 2005 pasal 72 ayat 1, peserta didik dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan antara lain:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
  3. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
  4. Lulus ujian Sekolah/Madrasah untuk mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
  5. Dinyatakan Lulus berdasarkan rapat dewan guru
  1. Pendidikan Kecakapan Hidup

Kurikulum Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat juga memasukan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup pribadi, sosial, akademik, dan vokasional melalui kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler sebagaimana tercantum dalam poin tiga.

  1. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Kurikulum Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat telah memprogramkan pengembangan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, yaitu pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, dan lain-lain yang bermanfaat bagi pengemangan kompetensi peserta didik. Program tersebut dapat ditempuh dalam dua alternatif, yaitu sebagai berikut:

  1. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
  2. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh siswa Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat dari satuan pendidikan formal.

 

BAB IV

BEBAN BELAJAR

  1. Sistem Pembelajaran

Dalam pendekatan sistem pembelajaran merupakan suatu kesatuan dari komponen-komponen pembelajaran yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, karena satu sama lain saling mendukung. Ada beberapa komponen-komponen yang sangat menunjang kualitas pembelajaran.

  1. Faktor Guru

Guru adalah komponen yang sangat menentukan dalam implementasi suatu strategi pembelajaran. Guru tidak hanya berperaan sebagai model atau teladan bagi siswa yang diajarnya, tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran. Oleh karena itu, keberhasilan suatu proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas atau kemampuan guru. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses belajar mengajar ada empat peran guru dalam pembelajaran, yaitu: (1) sebagai demonstrator, lecturer (pengajar), (2) sebagai pengelola kelas, (3) sebagai mediator dan fasilitator, dan (4) sebagai motivator.

  1. Faktor Siswa

Teori didaktik metodik telah bergeser dalam menempatkan siswa sebagai komponen proses belajar mengajar (PBM). Siswa yang semula dipandang sebagai objek pendidikan bergeser sebagai subjek pendidikan. Sebagai subjek, siswa adalah kunci dari semua pelaksanaan pendidikan. Tiada pendidikan tanpa anak didik. Untuk itu siswa harus dipahami dan dilayani sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya sebagai siswa. Siswa adalah organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Jenis kelamin siswa, tempat kelahiran, tempat tinggal siswa, tingkat sosial ekonomi, keluarga siswa merupakan aspek latar belakang yang mempengaruhi proses pembelajaran. Selain itu, sikap dan penampilan siswa di kelas juga dapat berpengaruh dalam proses pembelajaran.

  1. Faktor Sarana dan Prasarana

Kelengkapan sarana dan prasarana akan sangat membantu guru dalam menyelenggarakan pembelajaran, dengan demikian sarana dan prasarana berpengaruh terhadap proses pembelajaran.

  1. Faktor Lingkungan

Mengelola lingkungan pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas bukan merupakan tugas yang ringan. Oleh karenanya guru harus banyak belajar.Dilihat dari dimensi lingkungan, ada dua faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran, yaitu faktor organisasi kelas dan faktor iklim sosial-psikologis.Organisasi kelas yang terlau besar akan kurang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran.

  1. Tatap Muka

Pembelajaran tatap muka yang diterapkan di Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat adalah menerapkan sistem paket, kegiatan tatap muka dilakukan dengan strategi bervariasi baik ekspositori maupun diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok, pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di sekolah, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, tanya jawab, atau simulasi.

  1. Penugasan Terstruktur

Penugasan terstruktur yang dilaksanakan di Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat adalah  menerapkan sistem paket, kegiatan tugas terstruktur tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran namun dirancang oleh guru dalam silabus maupun RPP (Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran). Oleh karena itu pembelajaran dilakukan dengan strategi diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti penugasan, observasi lingkungan, atau proyek.

  1. Penugasan Mandiri

Dalam pembelajaran yang diterapkan di Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat menerapkan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang dirancang oleh guru namun tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran baik untuk sistem paket maupun sistem SKS. Strategi pembelajaran yang digunakan adalah diskoveri inkuiri dengan metode seperti penugasan, observasi lingkungan, atau proyek

BAB V

KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum  Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan merupakan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik dalam waktu satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif, hari efektif, waktu ujian, dan hari libur.

  1. Alokasi Waktu

Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada tiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu untuk seluruh mata pelajaran, termasuk muatan lokal. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum seperti hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

ALOKASI WAKTU PADA KALENDER PENDIDIKAN

No.

Nama Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1.

Minggu efektif  belajar

Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif

2.

Jeda antar semester

Maksimum 2 minggu

Antar semester 1 dan 2

3.

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan dan awal tahun pelajaran

4.

Hari libur keagamaan

2-3 minggu

Dilaksanakan sesuai dengan kalender, keputusan pemerintah, dan keputusan yayasan

5.

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan peraturan pemerintah

6.

Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing

7.

Hari libur Madrasah

Maksimum 1 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh  Madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

  1. Penetapan Kalender Pendidikan
  1. Permulaan tahun ajaran adalah bulan juli setiap tahunnya dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
  2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nasional dan/atau menteri agama terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah kabupaten/kota, dan/atau  organisasi penyelenggara pendidikan.
  3. Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
  4. Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
  5. Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
  6. Jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 202 (dua ratus dua) hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
  7. Jam pelajaran efektif adalah jam belajar yang digunakan untuk proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah jam pelajaran efektif setiap minggu untuk kelas X, XI dan XII adalah 51 Jam pelajaran, dengan alokasi waktu 45 menit per jam pelajaran. Jumlah jam pelajaran efektif selama satu tahun untuk kelas X, XI dan XII adalah 2.295  jam pelajaran (51 Jam pelajaran/minggu x 37 minggu efektif), 84.915 menit (2.295 jam pelajaran x 45 menit).

Adapun dasar  penetapan kalender pendidikan Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat  adalah:

  1. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat
  2. Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Sambas
  3. Progam kegiatan Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat

 

Berdasarkan ketentuan tersebut di atas maka kalender pendidikan Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat diatur sebagai berikut:

PERKIRAAN MINGGU EFEKTIF, KEGIATAN, PENYERAHAN LAPORAN PENDIDIKAN, DAN HARI LIBUR

No.

Semester

Bulan

Hari efektif

Kegiatan

Penyerahan Laporan

Libur Sekolah

Semester

Minggu

Umum

Hari raya

1.

I

Juli

14

1

-

12

5

-

-

2.

 

Agustus

25

1

-

-

4

-

1

3.

 

September

18

1

-

-

5

-

-

4.

 

Oktober

27

1

-

-

4

-

-

5.

 

November

20

1

-

-

4

-

-

6.

 

Desember

0

1

1

13

5

-

-

Jumlah

104

6

1

25

27

-

1

7.

II

Januari

26

1

-

-

4

-

-

8.

 

Februari

23

1

-

-

4

-

-

9.

 

Maret

19

1

-

-

5

-

-

10.

 

April

11

1

-

-

4

-

-

11.

 

Mei

19

1

-

-

4

-

-

12.

 

Juni

0

1

1

0

5

-

9

Jumlah

98

6

1

0

26

-

9

Jumlah dalam satu tahun

102

12

2

25

53

-

10

 

BAB VI

PENUTUP

 

Dengan telah selesainya penyusunan kurikulum Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat pada awal tahun pelajaran 2021/2022, maka salah satu pedoman dan acuan dalam kegiatan belajar mengajar telah dimiliki oleh Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat dengan mengacu pada peraturan menteri pendidikan nasional nomor 23 dan 24 tahun 2006, maka semua kelas telah menetapkan kurikulum pada semua tingkat kelas pada tahun pelajaran 2021/2022.

Besar harapan kami, semoga kurikulum Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat dapat dilaksanakan dengan baik. Kami juga sangat mengharapkan dukungan dari berbagai pihak khususnya dewan guru, pegawai, maupun para siswa serta masyarakat yang diwakili oleh orang tua siswa. Atas bantuan yang sudah diberikan kepada kami dari berbagai pihak kami ucapkan terima kasih. Kepada pemerintah yang memberikan kesempatan pada kami untuk menyusun kurikulum Madarasah Aliyah MUDI Pemangkat semoga kurikulum ini menjadi sarana bagi Madrasah untuk ikut mencerdaskan anak bangsa.

 

NILAI-NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

 

Terdapat 18 nilai-nilai dalam dalam pengembanagan pendidikan budaya dan karakter bangsa, padayang dicetuskan oleh Pendidikan Nasional dan mulai tahun ajaran 2011, seluruh tingkat pendidikan di Indonesia harus menyisipkam Pendidikan Berkarakter tersebut dalam proses pendidikannya. 18 nilai-nilai tersebut adalah:

  1. Religius. Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agala lain.
  2. Jujur. Perilaku yang berdasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.
  3. Toleransi. Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
  4. Disiplin. Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  5. Kerja keras. Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  6. Kreatif. Berfikir dan melakukan sesuatu untung menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
  7. Mandiri. Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  8. Demokratis. Cara berpikir, bersikap dan bertindak yang menilai sma hak dan kewajiban diri pada orang lain.
  9. Rasa Ingin Tahu. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat dan didengar.
  10. Semangat Kebangsaan. Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
  11. Cinta Tanah Air. Cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
  12. Menghargai Prestasi. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain.
  13. Bersahabat/Komunikatif. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk mengahasilkan sesuati yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain.
  14. Cinta Damai. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk selalu menghindari konflik, menumbuhkan rasa kasih sayang antar sesama.
  15. Gemar Membaca. Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebijakan kepada dirinya.
  16. Peduli Lingkungan. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mngembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
  17. Peduli Sosial. Sikap dan tindakan yang selalu ingin member bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
  18. Tanggung Jawab. Sikap dan Perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

PROGRAM UNGGULAN

MADRASAH ALIYAH MUDI PEMANGKAT

Program unggulan adalah kegiatan literasi dan pengambangan riset. Kegiatan ini diharapkan bisa efektif dalam upaya meningkatkan hasil belajar peserta didik dan memberikan pengalaman bermakna, serta menumbuhkan karakter-karakter positif pada diri peserta didik. Di MA MUDI Pemangkat memiliki beberapa program unggulan yang diharpkan mampu mewujudkan visi dan misi madrasah menjadikan peserta didik yang berkarakter berakhlakul karimah dan memiliki daya saing yang dapat diperhitungkan. Beberapa program ungulan MA MUDI Pemangkat adalah:

  1. PROGRAM KEAGAMAAN
  1. TILAWAH
  2. TAHFIDZ
  3. TAHSIN

   

     2. PROGRAM KEAHLIAN

      A. KALIGRAFI

      B. SERVIS KOMPUTER DAN HP

      C. KURSUS MENJAHIT

 

  1. PRORAM PENGABDIAN MASYARAKAT
  1. AKSI JUMAT BERSIH

 

        4. PROGRAM EKTRAKULIKULER OLAHRAGA DAN SENI

  1. VOLLY
  2. SEPAKBOLA
  3. BADMINTON
  4. SENI TARI ADAT MELAYU SAMBAS

 

  1. PROGRAM EKSTRAKULIKULER CINTA TANAH AIR
  1. PRAMUKA

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA PESERTA DIDIK MA MUDI TAHUN PELAJARAN 2018/2019 DAN 2019/2020

 

KELAS

L

P

JUMLAH

X

3

25

28

XI

13

14

27

XII

5

8

13

JUMLAH

21

47

68

ROMBEL

3

3

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DATA TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN MA MUDI PEMANGKAT TAHUN PELAJARAN 2014/2015

PENDIDIKAN

L

P

JUMLAH

SLTA

3

-

3

D.3

-

-

-

S.1

10

8

18

S.2

1

-

1

JUMLAH

14

8

22

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data SARPRAS MA MUDI Pemangkat

 

No.

Jenis Sarana Dan Prasarana

Jumlah

Jumlah Ruang Kondisi Baik

Jumlah Ruang Kondisi Rusak

Keterangan

1.

Ruang Kelas

6

6

-

-

2

Ruang Kep. Madrasah

1

1

-

-

3.

Ruang Guru dan TU

1

1

-

-

4.

Sanitasi

4

4

-

-

5.

Bidang Gedung

4

4

-

-

6.

Jenis Gedung

-

-

-

Permanen

7.

Jumlah Lantai

1

-

-

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Strategi Pembangunan (Strategi Dan Timeline Pembangunan, Rencana Sumber, Pendapatan Madrasah)

  1. Strategi Dan Timeline Pembangunan
  • Program jangka panjang
  1. Pengadaan sumber, media, alat pembelajaran sesuai SPM
  2. Membangun lab bahasa, lab. Biologi, lab. Kimia dan fisika
  3. Membangun gedung olah raga dan kesenian
  4. Menata taman belajar
  5. Memperluas jaringan internet
  • Program jangka pendek
  1. Mengajukan Sarana Pendukung KBM
  2. Melengkapi Prasarana KBM
  3. Perawatan dan Perbaikan Inventaris Madasah
  4. Pengadaan Lap. Serba Guna
  5. Peralatan olahraga Indoor dan outdoor
  6. Pengadaan Kelengkapan KBM
  7. Pengadaan Kelengkapan Kantor
  8. Pengadaan Sound Sistem
  9. Pengadaan Digital Camera & Handycam
  10. Pengadaan Lab. Kom/Multi Media
  11. Pengadaan Lab. Bahasa 
  1. Rencana Sumber, Pendapatan Madrasah

Berikut beberapa sumber pendapatan madrasah :

  • Dana Pemerintah (BOS)
  • Dana Masyarakat
  • Dana Swadaya

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

PROSES PEMBELAJARAN DI MA MUDI PEMANGKAT

 

Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif Dalam Pembelajaran

Pendahuluan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2015 tentang Standar nasional Pendidikan pada pasal 19, ayat 1 mengamanatkan bahwa: Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan  secara  interaktif,  inspiratif,  menyenangkan,  menantang,  memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kemudian dalam pasal 28, ayat 1 mengamanatkan bahwa: Yang dimaksud dengan pendidik sebagai agen pembelajaran (learning agent) pada ketentuan ini adalah peran pendidik sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi inspirasi belajar bagi  peserta  didik.  Berdasarkan  kutipan  regulasi  pendidikan  tersebut,  dapat  dipahami secara  jelas  bahwa  proses  pendidikan  dan  pembelajaran  pada  satuan  pendidikan manapun, secara yuridis formal dituntut harus diselenggarakan secara aktif, inovatif, kreatif, dialogis, demokratis dan dalam suasana yang mengesankan dan bermakna bagi peserta didik. Dengan kata lain dapat disimpulkan bahwa perundangan dan peraturan pendidikan yang berlaku di Indonesia, mengindikasikan pentingnya diterapkan strategi pembelajaran yang memperdayakan peserta didik. Dalam konteks ini, PAKEM sebagai salah satu pembelajaran yang telah dikembangkan dan sedang gencar dipromosikan implementasinya dalam praktik dunia pendidikan di Indonesia, memiliki singgungan dan relevansi yang kuat terhadap apa yang menjadi tuntutan yuridis formal ini.

Proses pembelajaran yang dilakukan oleh banyak guru saat ini cenderung pada pencapaian target materi kurikulum dan lebih mementingkan pada penghafalan konsep bukan pada pemahaman. Hal ini dapat dilihat dari kegiatan pembelajaran di dalam kelas yang  selalu   didominasi   oleh   guru.   Dalam   penyampaian  materi,   biasanya   guru menggunakan  metode  ceramah  yang  dalam  pelaksanaannya  siswa  hanya  duduk, mencatat, dan mendengarkan apa yang disampaikan guru dan sedikit peluang bagi siswa untuk bertanya. Dengan demikian, suasana pembelajaran menjadi tidak kondusif sehingga siswa menjadi pasif.

Jika secara psikologis siswa kurang tertarik dengan metode yang digunakan guru, maka dengan   sendirinya   siswa   akan  memberikan  umpan   balik   psikologis   yang   kurang mendukung dalam proses pembelajaran. Indikasinya adalah timbul rasa tidak simpati terhadap guru, tidak tertarik dengan materi-materi pembelajaran, dan lama-kelamaan timbul sikap acuh tak acuh terhadap mata pelajaran.

Dalam hal peningkatan prestasi belajar siswa ini diperlukan guru kreatif yang dapat membuat pembelajaran menjadi lebih menarik dan disukai oleh peserta didik. Suasana kelas perlu direncanakan dan dibangun sedemikian rupa dengan menggunakan model pembelajaran yang tepat agar siswa dapat memperoleh kesempatan untuk berinteraksi satu sama lain sehingga pada gilirannya dapat diperoleh prestasi belajar yang optimal.

Proses pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menuntut adanya partisipasi aktif dari seluruh siswa. Jadi, kegiatan belajar berpusat pada siswa, guru sebagai motivator dan fasilitator di dalamnya agar suasana kelas lebih hidup. Pembelajaran merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa sehingga tingkah laku siswa berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2015:24). Aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa  aktif  bertanya, mempertanyakan  dan mengemukakan gagasan.  Belajar  memang merupakan suatu proses aktif siswa dalam membangun pengetahuannya, bukan proses pasif   yang   hanya   menerima  ceramah  guru  tentang  pengetahuan,   sehingga  jika pembelajaran tidak memberikan kesempatan pada siswa untuk berperan aktif maka pembelajaran tersebut bertentangan dengan hakikat belajar.

Peran aktif siswa sangat penting dalam rangka pembentukan generasi yang kreatif, yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain. Seseorang bisa dikatakan kreatif apabila ia secara konsisten dan terus menerus menghasilkan sesuatu yang kreatif, yaitu hasil yang asli/orisinal dan sesuai dengan keperluan ( Ramli Ahmad ,

2016  :50).  Kreativitas  siswa  bisa  dilihat  pada  kemampuannya  dalam  mengajukan pertanyaan maupun menjawab pertanyaan. Selain itu kreativitas siswa juga bisa dilihat dari kecekatannya  dalam  mengikuti  proses  belajar  mengajar  di  dalam  kelas.  Kreatif  juga

dimaksudkan guru mampu memilih materi yang akan diberikan kepada siswa agar materi yang diberikan bisa sesuai dengan kemampuan siswa, memilih metode pembelajaran yang dapat mempermudah pemahaman siswa tentang materi yang diberikan dan memilih media

yang tepat untuk memperlancar proses pembelajaran serta mampu menentukan evaluasi yang tepat untuk mengukur tingkat penguasaan siswa terhadap materi yang diberikan. Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang membuat siswa senang sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya (time on task) tinggi. Tingginya waktu curah akan meningkatkan hasil belajar.

Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidaklah efektif,   yaitu   tidak   menghasilkan  apa   yang   harus   dikuasai   siswa  setelah   proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif maka pembelajaran tersebut tidak ubahnya seperti bermain biasa (Muslim, 2014 ) mengemukakan pengertian PAKEM dari dua dimensi yaitu dimensi guru dan dimensi siswa.

1. Dari dimensi guru:

•      dalam proses belajar mengajar guru aktif dalam memantau kegiatan belajar siswa, memberi umpan balik, mengajukan pertanyaan yang menantang, mempertanyakan gagasan siswa,

•      guru harus kreatif dalam mengembangkan kegiatan yang beragam, membuat alat bantu atau media pembelajaran,

•    pembelajaran efektif jika guru dapat mencapai tujuan pembelajaran,

•      agar pembelajaran menyenangkan guru harus bisa mengemas materi agar lebih mudah dipahami siswa, menggunakan metode pembelajaran yang dapat menarik perhatian siswa dalam  mengikuti  kegiatan  belajar  mengajar,  menggunakan  media  pembelajaran  yang sesuai dengan materi untuk menarik perhatian siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

2. Dari dimensi siswa:

•      siswa harus aktif dalam bertanya, mengemukakan gagasan, mempertanyakan gagasan orang lain dan gagasannya,

•      siswa  kreatif  dalam  menulis  /merangkum,  merancang  atau  membuat  sesuatu  dan menemuakan seseatu yang baru bagi diri siswa,

•    keefektifan siswa bisa dilihat dari penguasaan ketrampilan yang dibutuhkan oleh siswa,

•      pembelajaran yang menyenangkan dapat membuat siswa berani mencoba atau berbuat, berani bertanya, berani mengemukakan gagasan, berani mempertanyakan gagasan orang lain.

Pengertian

Menurut Budimansyah, dkk (2013 :70) PAKEM adalah singkatan dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Aktif dimaksutkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga peserta didik aktif mengajukan pertanyaan, mengemukakan gagasan, dan mencari data dan informasi yang mereka perlukan untuk memecahkan masalah. Kreatif dimaksudkan agar guru menciptakan  kegiatan  belajar  yang  beragam  sehingga  memenuhi  tingkat  kemampuan siswa. Efektif  yaitu tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa setelah proses pembelajaran berlangsung. Sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Menyenangkan adalah suasana belajar mengajar yang menyenangkan sehingga siswa memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Selain itu menurut Utami (2010:23) PAKEM adalah suatu proses pembelajaran yang komunikatif dan interaktif antara sumber belajar, pendidik dan peserta didik.

Berdasarkan pendapat para ahli di atas maka dapat disimpulkan bahwa PAKEM adalah suatu pembelajaran dimana terjadi hubungan yang komunikatif antar semua komponen pembelajaran sehingga mampu menanggapi suatu permasalahan yang terjadi serta mampu mencurahkan perhatiannya untuk belajar secara optimal.

Menurut UNESCO dalam Ahmad Sanusi , dkk (2012 :38-39) memeparkan tentang empat pilar pendidikan yang sesuai denagan pembelajaran PAKEM yakni (1) learning to know, (2) learning to do, (3) learning to be, dan (4) learning how to live together. Empat pilar pendidikan tersebut memberikan indikasi bahwa hasil pendidikan dewasa ini diarahkan untuk dapat menghasilkan manusia yang memiliki ciri-ciri manusia paripurna sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. (1) Learning to know. Dalam pilar ini, belajar dimaknai sebagai  upaya  hanya  sebatas  untuk mengetahui.  Belajar  ini  termasuk  dalam  kategori sebagai belajar pada tingkat yang rendah, yakni belajar yang lebih menekankan pada ranah kognitif. (2) Learning to do. Dalam pilar ini, belajar dimaknai sebagai upaya untuk membuat peserta didik bukan hanya mengetahui, tetapi lebih kepada dapat melakukan atau mengerjakan kegiatan tertentu. Fokus pembelajaran pada pilar ini lebih memfokuskan pada ranah psikomotorik. (3) Learning to be. Dalam pilar ketiga ini, belajar dimaknai sebagai upaya untuk menjadikan peserta didik sebagai dirinya sendiri. Belajar dalam konteks ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi peserta didik, sesuai dengan minat dan bakatnya atau tipe-tipe kecerdasannya (types of intelligence). (4) Learning how to live together. Pilar keempat ini memaknai belajar sebagai upaya agar peserta didik dapat hidup bersama dengan sesamanya secara damai.

Dikaitkan dengan tipe-tipe kecerdasan, maka pilar keempat ini berupaya untuk menjadikan peserta didik memiliki kecerdasan sosial (social intelligence). Di samping didasarkan  pada  upaya  optimalisasi  implimentasi  konsep  pembelajaran,  pendekatan PAKEM     menurut     Khaerudin     dalam http://www.texascollaborative.org (2013)     juga didasarkan pada sejumlah asumsi tentang apa itu belajar. Sejumlah asumsi tentang belajar yang dimaksud, di antaranya:

•      Belajar adalah proses individual. Artinya kegiatan belajar tidak bisa diwakilkan kepada orang  lain,  hanya  orang  yang  bersangkutanlah  yang  dapat  melakukannya.  Ini  berarti kegiatan belajar menuntut aktivitas orang yang sedang belajar.

•      Belajar  adalah proses  sosial. Kegiatan  belajar harus dilakukan melalui  interaksi  sosial dengan lingkungan sekitar. Ini berarti seseorang yang belajar harus secara aktif berinteraksi dengan lingkungan sosialnya, karena melalui interaksi social inilah akan diperoleh pengalaman sebagai hasil belajar.

•      Belajar adalah menyenangkan. Apabila kegiatan belajar dilakukan dengan sukarela, atas kesadaran dan kemauan sendiri, dan tanpa ada paksaan, maka kegiatan belajar akan menyenangkan. Karena  itulah,  setiap orang yang belajar harus melakukannya dengan penuh kesadaran  bahwa belajar itu yang akan membawa manfaat bagi  kelangsungan hidupnya. Dengan demikian maka kegiatan belajar benar-benar akan menyenangkan.

•      Belajar adalah aktivitas yang tidak pernah berhenti. Proses belajar akan terus berlangsung selama manusia  berinteraksi  dengan lingkungannya. Pada saat seseorang berinteraksi dengan lingkungan, apakah itu disadari ataupun tidak dan terjadi perubahan perilaku dalam dirinya  (kognitif,  afektif,  atau  psikomotorik)  maka  pada  dasarkan  orang  tersebut  telah belajar. Proses ini tidak akan pernah berhenti selama seseorang masih hidup dan beraktivitas.

•      Belajar  adalah membangun makna. Pada  saat seseorang melakukan kegiatan belajar, pada hakikatnya ia menangkap dan membangun makna dari apa yang diamatinya. Hal ini sejalan  dengan  pembelajaran  kontekstual  (contextual  learning)  yang  mengasumsikan bahwa  otak  secara  alamiah  mencari  makna  dari  suatu  permasalahan  yang  berkaitan dengan lingkungan dimana seseorang tersebut berinteraksi.

Oleh karena itu hal-hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran PAKEM

menurut Dasim Budimansyah, dkk (2013 :74-76) yaitu :

1.  Memahami sifat yang dimiliki anak. Pada dasarnya anak memiliki sifat: rasa ingin tahu dan berimajinasi. Anak desa, anak kota, anak orang kaya, anak orang miskin, anak Indonesia, atau anak bukan Indonesia selama mereka normal terlahir memiliki kedua sifat   itu.   Kedua   sifat   tersebut  merupakan   modal   dasar   bagi   berkembangnya sikap/berpikir kritis dan kreatif. Kegiatan pembelajaran merupakan salah satu lahan yang harus kita olah sehingga subur bagi berkembangnya kedua sifat, anugerah Tuhan, tersebut. Suasana pembelajaran dimana guru memuji anak karena hasil karyanya, guru mengajukan pertanyaan yang menantang, dan guru yang mendorong anak untuk melakukan percobaan, misalnya, merupakan pembelajaran yang subur seperti yang dimaksud.

2.  Mengenal anak secara perorangan. Para siswa berasal dari lingkungan keluarga yang bervariasi dan memiliki kemampuan yang berbeda. Dalam PAKEM (Pembelajaran Aktif, Menyenangkan,  dan  Efektif)  perbedaan  individual  perlu  diperhatikan  dan  harus tercermin dalam kegiatan pembelajaran. Semua anak dalam kelas tidak selalu mengerjakan kegiatan yang sama, melainkan berbeda sesuai dengan kecepatan belajarnya. Anak-anak yang memiliki kemampuan lebih dapat dimanfaatkan untuk membantu temannya yang lemah (tutor sebaya). Dengan mengenal kemampuan anak, kita  dapat  membantunya  bila  mendapat  kesulitan  sehingga  belajar  anak  tersebut menjadi optimal.

3.  Memanfaatkan perilaku anak dalam pengorganisasian belajar. Sebagai makhluk sosial, anak sejak kecil secara alami bermain berpasangan atau berkelompok dalam bermain. Perilaku ini dapat  dimanfaatkan dalam pengorganisasian belajar.  Dalam melakukan tugas atau membahas sesuatu, anak dapat bekerja berpasangan atau dalam kelompok.

Berdasarkan pengalaman, anak akan menyelesaikan tugas dengan baik bila mereka duduk berkelompok. Duduk seperti ini memudahkan mereka untuk berinteraksi dan

bertukar  pikiran.  Namun  demikian,  anak  perlu  juga  menyelesaikan  tugas  secara

perorangan agar bakat individunya berkembang.

4. Mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan kemampuan memecahkan masalah. Pada dasarnya hidup ini adalah memecahkan masalah. Hal ini memerlukan kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Kritis untuk menganalisis masalah; dan kreatif untuk melahirkan alternative pemecahan masalah. Kedua jenis berpikir tersebut, kritis

dan kreatif, berasal dari rasa ingin tahu dan imajinasi yang keduanya ada pada diri anak sejak lahir. Oleh karena itu, tugas guru adalah mengembangkannya, antara lain dengan sering-sering   memberikan   tugas   atau   mengajukan   pertanyaan   yang   terbuka.

Pertanyaan yang dimulai dengan kata-kata “Apa yang terjadi jika…” lebih baik daripada yang dimulai dengan kata-kata “Apa, berapa, kapan”, yang umumnya tertutup (jawaban betul hanya satu).

5.  Mengembangkan ruang kelas sebagai lingkungan belajar yang menarik. Ruang kelas yang menarik merupakan hal yang sangat disarankan dalam PAKEM. Hasil pekerjaan siswa sebaiknya dipajangkan untuk memenuhi ruang kelas seperti itu. Selain itu, hasil

pekerjaan yang dipajangkan diharapkan memotivasi siswa untuk bekerja lebih baik dan menimbulkan inspirasi bagi siswa lain. Yang dipajangkan dapat berupa hasil kerja perorangan, berpasangan, atau kelompok. Pajangan dapat berupa gambar, peta, diagram, model, benda asli, puisi, karangan, dan sebagainya. Ruang kelas yang penuh dengan pajangan hasil pekerjaan siswa, dan ditata dengan baik, dapat membantu guru dalam pembelajaran karena dapat dijadikan rujukan ketika membahas suatu masalah.

6.  Memanfaatkan  lingkungan  sebagai  sumber  belajar.  Lingkungan  (fisik,  sosial,  atau budaya) merupakan sumber yang sangat kaya untuk bahan belajar anak. Lingkungan

dapat  berperan  sebagai  media  belajar,  tetapi  juga  sebagai  objek  kajian  (sumber belajar). Penggunaan lingkungan sebagai sumber belajar sering membuat anak merasa senang dalam  belajar. Belajar  dengan menggunakan lingkungan tidak selalu harus keluar kelas. Bahan dari lingkungan dapat dibawa ke ruang kelas untuk menghemat biaya dan waktu. Pemanfaatan lingkungan dapat men-gembangkan sejumlah keterampilan seperti mengamati (dengan seluruh indera), mencatat, merumuskan pertanyaan, berhipotesis, mengklasifikasi, membuat tulisan, dan membuat gambar/diagram.

7.  Memberikan umpan balik yang baik untuk meningkatkan kegiatan belajar. Mutu hasil

belajar akan meningkat bila terjadi interaksi dalam belajar. Pemberian umpan balik dari guru  kepada  siswa merupakan salah satu bentuk interaksi  antara guru dan siswa.

Umpan balik hendaknya lebih mengungkap kekuatan daripada kelemahan siswa. Selain itu, cara memberikan umpan balik pun harus secara santun. Hal ini dimaksudkan agar siswa lebih percaya diri dalam menghadapi tugas-tugas belajar selanjutnya. Guru harus konsisten memeriksa hasil pekerjaan siswa dan memberikan komentar dan catatan. Catatan guru berkaitan dengan pekerjaan siswa lebih bermakna bagi pengembangan diri siswa daripada hanya sekedar angka.

8.  Membedakan antara aktif fisikal dan aktif mental. Banyak guru yang sudah merasa puas bila menyaksikan para siswa kelihatan sibuk bekerja dan bergerak. Apalagi jika bangku dan meja diatur berkelompok siswa duduk duduk saling berhadapan. Keadaan tersebut bukanlah cirri dari PAKEM. Aktif mental lebih diinginkan dari pada aktif fisikal. Sering bertanya, mempertanyakan gagasan orang lain, dan mengungkapkan gagasan merupakan tanda-tanda aktif mental.

Syarat perkembangannya aktif mental adalah tumbuhnya perasaan tidak takut : takut ditertawakan,  takut  disepelekan,  atau takut  dimarahi  jika  salah.  Oleh  karena  itu,  guru hendaknya menghilangkan penyebab rasa takut tersebut, baik yang datang dari guru itu sendiri maupun dari temannya. Berkembangnya rasa takut sangat bertentangan dengan “PAKEM” Bila ditengok dari sejumlah teori yang tentunya berdasarkan hasil eksperimen, kemudian dari pengalaman orang, maupun pengalaman dari penulis sendiri. Menurut Utami (2010 : 42) manfaat dari penerapan PAKEM ini bagi siswa, guru dan sekolah di antaranya sebagai berikut :

•      Pembelajaran  dengan  model  PAKEM  membuat  siswa  benar-benar  lebih  asyik  belajar, betah  tinggal  di  kelas,  karena  guru  tidak  berperan  sebagai  orang  yang  paling  tahu, melainkan berperan sebagai fasilitator yang dinamik dan kreatif.

•    Pembelajaran dengan model PAKEM memungkinkan munculnya berbagai potensi siswa.

•    Pembelajaran dengan model PAKEM juga menunjukkan sisi demokratis.

•      Pembelajaran dengan model PAKEM membuat guru bukanlah satu-satunya sumber belajar yang mutlak dan benar.

•      Pembelajaran dengan model PAKEM juga mendorong maksimalnya daya serap para siswa terhadap materi pelajaran.

•      Pembelajaran   dengan   model   PAKEM   akan   mendorong   perkembangan   intelektual siswa (intellectual growth).

•      Pembelajaran dengan model PAKEM juga membantu perkembangan fisik siswa (physical development).

•    Pembelajaran dengan model PAKEM juga dapat membangun ketrampilan sosial siswa

(building social skills).

•    Pembelajaran dengan model PAKEM juga akan membantu perkembangan emosi siswa

(emotional development).

•      Pembelajaran dengan model PAKEM juga akan mendorong perkembangan kemampuan membaca dan berbahasa siswa (language and literacy development).

•    Pembelajaran   dengan   model   PAKEM   akan   menumbuhkan   daya   kreativitas   siswa

(creativity).

•      Pembelajaran dengan model PAKEM juga akan mendorong anak untuk mencintai belajar sepanjang hidupnya.

•    Pembelajaran dengan model PAKEM juga akan mendorong kreativitas dan dedikasi guru.

•    PembelaJaran dengan model PAKEM juga mendorong keterlibatan orang tua.

Karakteristik PAKEM

Pembelajaran PAKEM (Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan) adalah sebuah model pembelajaran yang memungkinkan peserta didik mengerjakan kegiatan yang beragam untuk mengembangkan keterampilan, sikap, dan pemahaman berbagai sumber dan alat bantu belajar termasuk pemanfaatan lingkungan supaya pembelajaran lebih menarik,  menyenangkan,  dan  efektif.  Menurut  Suparlan  (2008:  70-71),  karakterisitk PAKEM, meliputi:

1.  Aktif: pembelajaran ini memungkinkan peserta didik berinteraksi secara aktif dengan lingkungan,  memanipulasi  obyek-obyek  yang  ada  di  dalamnya,  dalam  hal  ini  guru terlibat secara aktif, baik dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran.

2.  Kreatif: Pembelajaran membangun kreativitas peserta didik dalam berinteraksi dengan lingkungan, bahan ajar dan sesama peserta didik, utamanya dalam menghadapi tantangan atau tugas-tugas yang harus diselesaikan dalam pembelajaran. Guru dituntut

untuk kreatif, yaitu merancang dan melaksanakan PAKEM.

3.  Efektif: Efektifitas pembelajaran akan mendongkrak kualitas hasil bekajar peseta didik.

4.  Menyenangkan: Pembelajaran diharapkan dapat menciptakan suasana pembelajaran yang   menyenangkan,   dengan  didukung  lingkungan  aman,   bahan   ajar  relevan, menjamin bahwa belajar secara emosional adalah positif, yang pada umunya hal itu terjadi ketika dilakukan bersama dengan orang lain sebagai dorongan dan selingan humor serta istirahat dan jeda secara teratur. Selain itu, pembelajaran akan menyenangkan manakala secara sadar pikiran otak kiri dan kanan sadar, menantang peserta didik berekspresi dan berfikir jauh ke depan, serta mengonsolidasikan bahan yang sudah dipelajari dengan meninjau ulang dalam periode-periode yang relaks.

Secara fisikal, ada beberapa ciri menonjol yang tampak dalam proses pembelajaran dengan menggunakan PAKEM adalah sebagai berikut.

1.  Mengandalkan buku sebagai satu-satunya sumber belajar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk lebih memperkaya pengalaman belajar peserta didik. Bukan semata-mata untuk menafikan sama sekali buku pelajaran sebagai salah satu sumber belajar peserta didik.

2. Sumber  belajar yang beraneka ragam tersebut kemudian didesain skenario pembelajarannya dengan berbagai kegiatan.

     3.  Hasil kegiatan belajar mengajar kemudian dipajang di tembok kelas, papan tulis, dan

bahkan ditambah dengan tali rapiah di sana-sini. Pajangan tersebut merupakan hasil diskusi atau hasil karya siswa.pajangan hasil karya siswa menjadi satu ciri fisikal yang dapat kita amati dalam proses pembelajaran.

4.  Kegiatan  belajar  mengajar  bervariasi  secara  aktif,  yang  biasanya  didominasi  oleh kegiatan  individual  dalam  beberapa  menit,  kegiatan  berpasangan,  dan  kegiatan kelompok kecil antara empat sampai lima orang, untuk mengerjakan tugas-tugas yang telah disepakati bersama, dan salah seorang di antaranya menyampaikan (presentasi) hasil  kegiatan  mereka  di  depan  kelas.  Hasil  kegiatan  siswa  itulah  yang kemudian dipajang.

5.  Dalam mengerjakan berbagai tugas tersebut, para siswa, baik secara individual maupun secara kelompok, mencoba mengembangkan semaksimal mungkin kreativitasnya.

6.  Dalam melaksanakan kegiatannya yang beraneka ragam itu, tampaklah antusiasme dan rasa senang siswa.

7.  Pada akhir proses pembelajaran, semua siswa melakukan kegiatan dengan apa yang disebut sebagai refleksi, yakni menyampaikan (kebanyakan secara tertulis) kesan dan harapan mereka terhadap proses pembelajaran yang baru saja diikutinya (Suparlan,

2008: 73).

Seperti yang dikemukakan oleh Budimansyah, dkk (2009:73) Selain ciri fisik yang ada dalam  PAKEM,  ada  lima  karakteristik utama  yang  dikemukakan  oleh Utami  (2010:37) dalam PAKEM, yaitu :

1. Siswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka dengan penekanan belajar melalui berbuat.

2.  Guru menggunakan berbagai alat bantu dan cara membangkitkan semangat, termasuk menggunakan  lingkungan  sebagai  sumber  belajar  untuk  menjadikan  pembelajaran

menarik, menyenangkan, dan cocok bagi siswa.

3.  Guru  mengatur  kelas  dengan  memajang  buku-buku  dan  bahan  belajar  yang  lebih menarik dan menyediakan pojok baca.

4.  Guru menerapkan cara mengajar yang lebih kooperatif dan interaktif, termasuk cara belajar kelompok.

5.  Guru mendorong siswa untuk menemukan caranya sendiri dalam pemecahan suatu masalah,    untuk   mengungkapkan   gagasannya,    dan   melibatkan   siswa   dalam

menciptakan lingkungan sekolahnya.

Sementara itu ciri-ciri yang paling menonjol dalam PAKEM menurut Suparlan dalam Utami (2010 : 38 ) adalah sebagai berikut :

1. Adanya sumber belajar yang beraneka ragam.

2. Sumber belajar yang beragam tersebut kemudian didisain skenario pembelajarannya dengan berbagai kegiatan.

      3.  Hasil kegiatan pembelajaran berupa karyakarya individu atau kelompok siswa dipajang di kelas.

      4. Aktivitas pembelajaran bervariasi secara aktif.

5.  Dalam  mengerjakan  berbagai  tugas,  para  siswa  baik  secara  individual  maupun kelompok, mencoba mengembangkan kreativitas mereka semaksimal mungkin.

      6.  Dalam menjalankan aktivitas, terlihat antusiasme dan rasa senang siswa.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN MAS MUDI PEMANGKAT

Tes Objektif

Tes objektif adalah pengukuran yang berdasarkan pada penilaian atas kemampuan siswa dengan soal menjelaskan jawaban yang benar atau yang salah soal dengan bobot nilai yang tetap. Dalam tes ini subjektivitas guru ketika melakukan pemberian nilai tidak ikut ambil bagian atau ikut berpengaruh. Terdapat beragam macam tes objektif meliputi beberapa jenis di bawah ini.

1.  Tes Pilihan Alternatif

Bentuk tes pilihan alternatif ditandai oleh butir soal yang diikuti oleh dua penilaian. Dari dua pilihan siswa diminta memilih salah satu yang dianggap paling tepat.

2.  Tes Pilihan Ganda

Tes jenis pilihan ganda adalah suatu bentuk tes dengan jawaban tersedia atas 3 atau 4 serta option pilihannya dan hanya satu jawaban yang tepat.

3.  Tes Objektif Menjodohkan

Soal bentuk menjodohkan atau memasangkan terdiri dari suatu

premis, suatu daftar kemungkinan jawaban, dan suatu petunjuk untuk menjodohkan masing-masing premis itu dengan suatu kemungkinan jawaban. Biasanya nama, tanggal/tahun, istilah, frase, pernyataan, bagian dari diagram, dan sejenisnya digunakan sebagai premis.

4.  Tes Bentuk Benar atau Salah

Benar Tes benar salah ditekankan mengandung atau tidaknya kebenaran dalam pernyataan yang hendak dinilai peserta didik.

Peseta didik menjawab dengan menetapkan apakah pernyataan yang disajikan itu salah atau benar dalam arti mengandung atau tidak mengandung kebenaran.

Organisasi dan manajemen[edit]

 

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat