MA Bola

Nama Madrasah MA Bola
Jenjang MAN
Alamat Jalan Gajah Mada, RT 1/RW 4, Desa Bola, Kec. Batauga
Kabupaten/Kota Buton Selatan
Provinsi SULAWESI TENGGARA
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

 

     Sejak Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, madrasah menempati posisi yang sejajar dengan sekolah umum sesuai dengan tingkatannya. Meskipun disadari bahwa secara kualitas belum tentu sama. Pencitraan madrasah sebagai lembaga pendidikan. Meskipun dari sisi legal-formal posisinya sama namun minat masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka ke madrasah disinyalir rendah. Selain itu, madrasah juga mengidap persoalan utama yang pada umumnya kalah bersaing dengan sekolah umum untuk memperebutkan calon siswa berprestasi. Siswa berprestasi umumnya lebih memilih sekolah umum daripada madrasah karena mereka beranggapan bahwa sekolah umum lebih menjanjikan harapan bahwa prestasi mereka akan lebih baik di sana. Madrasah dianggap kalah mutu jika dibandingkan dengan sekolah umum. Siswa madrasah juga sering merasa rendah diri jika berhadapan dengan siswa sekolah umum yang setara dengan sekolahnya. 

Pengembangan status kelembagaan menjadi filial merupakan respons pemerintah atas tuntutan masyarakat agar madrasah menjadi pilihan masyarakat. Masyarakat Indonesia pada umumnya dan khususnya Masyarakat kecamatan Batauga, meyakini bahwa keberadaan madrasah mampu memberi keseimbangan pengetahuan ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum (informasi dan teknologi), dan mampu bersaing dengan sekolah umum lainnya.

   Madrasah Aliyah  Bola merupakan Madrasah pertama yang berada diwilayah Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan. Madrasah ini mulai didirikan pada tahun 2006 dengan alasan pertama,ada sekolah pendukung tingkat pertama (SMP dan MTsN), alasan kedua sekolah tingkat SMA berjauhan Kira kira 7 km, alasan ketiga tidak adanya Madrasah Aliyah lain di Kecamatan Batauga Kabupaten Buton Selatan.

Masyarakat Kecamatan Batauga sangat berharap agar Madrasah Aliyah  Bola cepat di Filialkan dikarenakan di Kecamatan Batauga belum ada satupun Madrasah Negeri tingkat atas.  Minat akan motifasi siswa yang sangat rendah,kemudian keterbatasan sarana dan prasarana akan menyebabkan proses pembelajaran kurang efektif dan efesien sehingga akan memberikan dampak negatif bagi output lembaga yang bersangkutan, pada tahun 2024 mendapat bantuan BKBA rehabilitas dari PMU REP-MEQR Se Provinsi Sulawesi Tenggara

 

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

      Madrasah  Aliyah   Bola    dididirikan    oleh  Yayasan  Pendidikan Perguruan  Agama Islam  (YAPPAL)    pada  tanggal  03 Januari  2006. dengan Nomor : YAPPAL.MAS /BL/01/2006 . MAS  Bola  adalah Madrasah perintis atau Madrasah pertama  yang setingkatnya berdiri di Kabaupaten Batauga Provinsi Sulawesi Tenggara dengan mendapatkan surat Keputusan Menteri Agama Repoblik Indonesia Nomor  : 3596/Kw.24.4/PP.03.2/12/2019  tentang Pemberian Izin Pendirian/Operasional Madrasah   serta SK Menteri Hukum  RI ,  Nomor:  AHU-007971.AH.01.04  Tahun  2015.    Pada  Tahun 2020,   Madrasah  ini memproleh Pengakuan  Akreditas  C  dari Badan Akreditasi Sekolah/Madrasah (BAS/M) dengan Nomor: 1334/BAN-SM/2020 Provinsi Sulawesi Tenggara. Madrassah  Aliyah   Bola  pada  saat  ini  masih  berstatus  swasta,  memiliki jurusan/program IPA dan  IPS  serta terdiri  dari  6  Rombel.  Lokasi  Madrasah  berada  di  jln Majapahit Poros Sampolawa  kecamatan Batauga  kabupaten  Buton Selatan  dengan  titik kordinat lantitude -5658975 dan lontitude 122628799. status kepemilikan tanah Madrassah Aliyah  Bola adalah milik sendiri yang telah bersertifikat dengan luas tanah 7522 M2. Memiliki sumber air dari PAM yang cukup dan sumber listrik dari PLN dengan daya listrik 900 watt, serta ketersediaan jaringan internet 4G dan wifi yang baik.     

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah  Bola terletak pada kondisi geografis pedesaan dan satu-satunya Madrasah Aliyah yang ada dikecamatan Batauga. Keamanan Madrasah Aliyah  Bola dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik di dalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan disekitarnya dari bahaya bencana. Desain ruangan madrasah memudahkan untuk mengevakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ke tempat yang lebih aman (pintu cukup, mudah dibuka, jalan darurat).

Lingkungan Madrasah Aliyah  Bola sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang dijaga petugas kebersihan Madrasah. Selain itu ada juga perusahaan air minum untuk mengalirn. Air agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadi kotor lingkungan Madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk. Madrasah Aliyah  Bola mempunyai lingkungan yang bersih, sehat serta indah dengan dihiasi tanaman-tanaman hias, dan pohon-pohon rindang yang menyejukkan.

Adapun kriteria Madrasah Aliyah  Bola sebagai berikut:

  1. Kepadatan ruang kelas yang nyaman dan memberi ruang gerak yang cukup bagi siswa, kondisi kelas yang tidak padat sehingga memudahkan prosedur evakuasi saat keadaan darurat.
  2. Tingkat kebisingan di lingkungan sekolah 45 desibel (setara dengan suara orang mengobrol dengan suara normal)
  3. Memiliki halaman parkir.
  4. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman.
  5. Memiliki sumber air bersih yang memadai
  6. Memiliki ventilasi kelas yang memadai
  7. Pencahayaan kelas yang memadai (harus cukup terang).
  8. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan.
  9. Memiliki toilet dan kamar mandi bersih.
  10. Menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Lokasi Madrasah Aliyah  Bola sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 7 km dari pusat kota.

Madrasah Aliyah  Bola di bangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari datangnya banjir, karena terletah di dataran tinggi yang hijau dari pohon-pohon rindang dan tidak datar antara lokasi madrasah. Madrasah Aliyah  Bola dan lokasi disekitarnya sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi Dalam sejarahnya lokasi Madrasah Aliyah  Bola belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting peliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi Madrasah Aliyah  Bola sangat representatif dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya.

Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa lokasi Madrasah Aliyah  Bola jauh dari kebisingan kota begitupun pola hidup masyarakat sekitarnya tidak seperti pola hidup masyarakat kota. Pola hidup masyarakat di lokasi Madrasah Aliyah  Bola sangat kurang dalam menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi. Mereka menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi sekedar memenuhi kebutuhan mereka yang tidak banyak

Lingkungan sekitar lokasi Madrasah Aliyah Bola sangat ramah lingkungan dilihat dari aktifitas penduduknya yang jauh dari kesibukan penggunaan transportasi bermotor, sehingga udara di sekitar Madrasah Aliyah  Bola 90% bersih dari polusi, dan lingkungannya tidak tercemar limbah karena bukan daerah industri dan bukan daerah pertambangan yang mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan. Penggunaan energi di sekitar lokasi Madrasah Aliyah  Bola hanya dalam sektor transportasi dan rumah tangga. Energi yang digunakan dalam rumah tangga masih rendah dilihat dari peralatan rumah tangga yang tidak banyak menggunakan energi elektronik yang butuh listrik, gas dan batu bara. Dapat digambarkan kehidupan penduduk sekitar sekitar lokasi Madrasah Aliyah  Bola 70% berjalan secara alami dengan maksud menjalani kehidupan mereka dengan cara yang konsisten dengan keberlanjutan, keseimbangan alam dan menghargai hubungan simbiosis antara manusia dengan ekologi dan siklus alam.

Tanah lokasi Sebelum di bangun gedung Madrasah Aliyah  Bola digunakan untuk kebun masyarakat. Kemudian dibangun Madrasah Aliyah  Bola yang terletak di antara area pemukiman penduduk, dapat di gambarkan batas-batas lokasi sebagai berikut:

  1. Sebelah utara di batasi dengan jalan raya
  2. Sebelah timur di batasi dengan jalan tani
  3. Sebelah selatan di batasi dengan jalan tani
  4. Sebelah barat di batasi dengan jalan tani

 

Gambaran Analisis SWOT[edit]

  • GAMBARAN ANALISIS SWOT (STRENGTH, WEAKNESS, OPORTUNITY, TREATNESS)

Analisis SWOT merupakan metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths),kelemahan(weaknesses),peluang(opportonuties)dan tantangan (threast) dalam madrasah Aliyah  Bola.Hal tersebut dapat dilihat pada tabel berikut:

a.) Analisis faktor Internal

 

 

Elemen SWOT

 

 

Bobot

 

 

Skor

Total (Bobot x Skor)

 

 

Comment

Kekuatan (strength)

 

 

 

 

Ruang pembelajaran cukup

 

lengkap

 

0.15

 

4

 

0.6

 

Ruang perpustakaan  `

 

 

 

Komunikasi lancar dan efektif

 

0.1

 

3

 

0.3

sound system central, akses

 

internet wifi

Kualitas Guru dan karyawan

 

beragam

 

0.1

 

3

 

0.3

 

 

Pendidikan S1

 

Budaya Sekolah

 

0.1

 

2

 

0.2

Azaz kekeluargaan dan

 

gotong-royong

Prestasi akademik dan non akademik sampai tingkat nasional

 

0.15

 

4

 

0.6

 

 

Aktif dalam setiap perlombaan

Total strength

0.6

 

2

 

Kelemahan (weakness)

 

 

 

 

 

 

Minimnya area penghijauan

 

 

0.05

 

 

2

 

 

0.1

Halaman madrasah tidak

 

memadai untuk menanam pohon

 

Disiplin guru dan karyawan kurang

 

 

0.1

 

 

3

 

 

0.3

Masuk ke kelas tidak ontime

 

dan tidak seragamnya kostum dalam mengajar

 

Penggunaan sarana dan prasarana belum maksimal

 

 

0.1

 

 

2

 

 

0.2

Kurangnya pengetahuan dalam

 

pemakaian alat dan media pembelajaran

 

Tenaga kebersihan cukup

 

0.1

 

2

 

0.2

 Tidak ada sampah yang berserahkan

 

 

 

 

 

 

 

Total weakness

0.4

 

0.85

 

Total faktor internal

1

 

2.85

 

 Analisis faktor Eksternal

 

 

Elemen SWOT

 

 

Bobot

 

 

Skor

Total (bobot x skor)

 

 

Comment

Peluang  (opportunity)

 

 

 

 

 

 

 

Dukungan orang tua siswa tinggi

 

 

 

0.15

 

 

 

4

 

 

 

0.6

Para orang tua atau wali memberikan support yang tinggi dalam kegiatan pembelajaran

 

Lokasi madrasah yang strategis

 

0.15

 

3

 

0.45

7 Km dari pusat kota, mudah

 

dijangkau dan ditemukan

 

Kerjasama dengan pihak luar

 

0.1

 

2

 

0.2

Melibatkan sekolah, lembaga,

 

dan perusahaan dalam KBM

 

Dukungan Kemenag dan

 

Kemendikbud

 

 

0.05

 

 

3

 

 

0.15

Melibatkan instansi kemenag

 

dan kemendikbud dalam setiap kegiatan berlangsung

Total opportunity

0.5

 

1.5

 

Ancaman (threat)

 

 

 

 

 

Tuntutan masyarakat terhadap output yang dihasilkan madrasah

 

 

0.05

 

 

3

 

 

0.15

 

Lulusan madrasah dapat

 

menguasai bidang agama dan IPTEK

 

 

 

Persaingan ketat

 

0.15

 

3

 

0.45

Bersaing dengan madrasah

 

unggulan yang setingkat

 

Tuntutan nilai UN dan UAMBN

 

0.1

 

3

 

0.3

Adanya jam tambahan pada

 

kelas IX dan XII

 

 

Tuntutan kurikulum

 

 

0.1

 

 

1

 

 

0.1

Menerapkan sistem

 

pembelajaran yang berkarakter

Total threat

0.5

 

1.2

 

Total faktor eksternal

1

 

2.7

 

 

Dari data analisis faktor internal dan analisis faktor eksternal di atas, maka peroleh data sebagai berikut:

1. Selisih antara Kekuatan dan Kelemahan (sebagai sumbu X dalam kuadran strategi) =  S – W = 2 - 0,85 = 1,15 = 1,2

2. Selisih antara Peluang dan Tantangan (sebagai sumbu Y dalam kuadran strategi) = O – T =1,5 - 1,2 = 0,3

   Grafiknya dapat digambarkan sebagai berikut:

Dari grafik tersebut dapat kita lihat posisinya berada di kuadran I (positif, positif). Artinya posisi   ini  menandakan   bahwa   Madrasah Aliyah  Bola   yang  masih  kuat  dan  berpeluang. Rekomendasi strategi yang diberikan adalah  Progresif, artinya sekolah dalam kondisi prima dan mantap   sehingga   sangat   dimungkinkan   untuk   terus   melakukan   ekspansi,   memperbesar pertumbuhan dan meraih kemajuan secara maksimal.

Dari analisis SWOT, kita lihat posisi kuadran Madrasah Aliyah  Bola berada di kuadran I (positif), Artinya  posisi  ini  menandakan  bahwa Madrasah Aliyah  Bola  yang  masih  kuat  dan berpeluang. Rekomendasi strategi yang diberikan adalah  Progresif, artinya sekolah dalam kondisi prima dan mantap sehingga  sangat dimungkinkan  untuk terus melakukan ekspansi,  memperbesar pertumbuhan dan meraih kemajuan secara maksimal.

Setelah  melakukan  analisis  SWOT  diharapakan  dapat  menentukan  perumusan  strategi  yang tepat, visi, misi dan tujuan. Sehingga dapat diharapkan dapat meningkatkan mutu atau kualitas madrasah yang sesuai dengan perencanaan yang dilakukan.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah Bola di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian Madrasah Aliyah  Bola tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain  dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan tidak mengabaikan peran makhluk lainnya, juga tidak memandang berada  di luar sistem, tetapi bagian dari suatu ekosistem. Keserasian hubungan antara Madrasah Aliyah  Bola dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologis

Madrasah Aliyah  Bola yang letak geografisnya di dataran rendah dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. serta Pembangunan Madrasah Aliyah  Bola bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, Ilmu Agama dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan Islami demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.

Berdirinya Madrasah Aliyah  Bola tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumber daya alam lainnya, tetap memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan,serta berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Madrasah   Aliyah Swasta Bola terletak  diantara  5 desa dan 8 kelurahan dengan jumlah penduduk 16.947 jiwa terdiri  dari 5 desa 8 kelurahan.  Jika diperinci berdasar jenis kelamin adalah laki 8.506 jiwa dan perempuan 8.441 jiwa. Yang mana desa dan kelurahan  tersebut tidak mempunyai  lembaga pendidikan  Islam formal yang di naungi  oleh Kementerian  Agama  kecuali  Madrasah  Aliyah    Bola yang  menjadi tumpuan pendidikan bagi generasi penduduk di beberapa  desa dan kelurahan  tersebut serta para kepala Desa dan lurah sangat berharap dan mendukung dilakukannya Filial  Madrasah karena satu-satunya Madrasah yang ada dikecamatan.

Adapun Sumber siswa Madrasah Aliyah Swasta Bola adalah siswa lulusan dari :

 

 

Dari data tersebut ketersediaan siswa yang akan mendaftar masuk ke Madrasah  Aliyah  Bola   sangat  mencukupi.  Madrasah Aliyah  Bola   akan menjadi  tempat belajar bagi lulusan Madrasah Tsanawiyah dan Sekolah Menengah Pertama lainnya .  Jumlah semua siswa yang ada  di  MA Bola sebanyak  78  siswa.

 

 

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat desa dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat desa akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat(1) menyatakan "Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu".

Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap dinegerikannya Madrasah Aliyah  Bola Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:

  1. Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah.
  2. Anggota madrasah menjadi pembicara di luar madrasah dengan Masyarakat.
  3. Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah.
  4. Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.
  5. Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah.

Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan Madrasah Aliyah Bola diantaranya adalah Kepala Desa dan lurah serta orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena Madrasah Aliyah  Bola berskala di dalam masyarakat, dan selalu siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya Filial Madrasah Aliyah Bola ke MAN 1 Buton Selatan yang berada dikepulawan. Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Penutup (dan harapan)[edit]

Kesimpulan dan Harapan

Dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang  Filial lembaga pendidikan Madrasah Aliyah Swasta Bola (MA) adalah letaknya yang strategis yaitu berada dipusat kecamatan yang diapit oleh 12 Desa/Kelurahan  di Kecamatan Batauga. Maka sangat dimungkinkan untuk difilialkan  dikarenakan dikecamatan Batauga belum ada satupun Madrasah Aliyah Negeri yang setingkatnya dan keberadaannya mampu menjadi sebuah Madrasah yang notabenennya benar benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa siswi lulusan SMP maupun MTs atau yang sederajat dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa siswi yang berintaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain

Dengan demikikian, Masyarakat Kecamatan Batauga khususnya Desa Bola dan sekitarnya sangan berharap kepada Bapak atau Ibu untuk dapat mengabulkan Filial. Madrasah Kami menjadi sebuah Madrasah Aliyah  yang diFilialkan ke Madrasah Negri yaitu MAN 1 Buton Selatan . Terima Kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak yang sangat kami harapkan demi kelancaran dan tercapainya rencana yang dimaksud .Atas perhatinya Kami ucapkan terima kasih.

Mengetahui,

Kepala Kantor Kementerian Agama

Kabupaten Buton Selatan

 

 

 

   Plt H.Muh,Ilham Ibnu Wahid,S.Sos.I.I

                                                                                               Nip. 1985032620009011003

 

 

 

 

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

Pelaksanaan K 13 dan Kurikulum Merdeka dan KMA 450 pada Madrasah Aliyah  Bola

1 ). Perencanaan

Dalam pengelolaaan MA Bola terlebih dahulu dengan penyusunan program perencanaan yang bersifat jangka menengah ( 4 tahunan) dan program perencanaan tahunan dan dalam pelaksanaanya selalu diadakan pertemuan rutin untuk membahas program-program yang mendesak untuk segera dilaksanakan, seperti program pembinaan, program perbaikan pembelajaran dan peningkatan pengelo!aan kelas. Dengan adanya kekuatan manajemen MA Bola ini sehingga semua guru  diberi bimbingan pelatihan dan pengelolaan serta pembinaan siswa dan dukungan yang besar dari guru dan tata usaha untuk kemajuan MA Bola, adanya dukungan komite madrasah dan terlaksananya pembagian tugas yang baik.

Untuk melihat perkembangan PBM yang sedang berlangsung diadakan rapat dewan guru sambil mempersiapkan ulangan blok mandiri dan ujian semeseter ganjil. Program ini dilanjutkan dengan remedial I pengayaan I susulan dan pembagian raport. Sedangkan memasuki semester dua atau semester genap tidak jauh berbeda dengan semester ganjil, hanya saja pada semester genap ini selain ujian b!ok mandiri juga terdapat program untuk mempersiapkan perkiraan ujian nasional dan ujian  madrasah.

Model yang dikembangkan dalam manajemen pengelolaan maupun administrasi ini didasarkan pada kebijakan madrasah meskipun beberapa hal yang bersifat nasional maupun regional tetap mengacu pada kebijakan nasional maupun regional tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga kemandirian madrasah sekaligus menjalin kemitraan diantara masyarakat madrasah. Model ini juga dikembangkan untuk mernbuka partisipasi yang luas kepada semua pihak yang berkaitan dengan pengcmbangan madrasah.  Manajemen yang dikembangkan dalam pengelolaan madrasah ini .adalah keterbukaan dengan harapan semua pihak yang termasuk dalam masyarakat madrasah memiliki tanggungjawab bersama dalam memajukan madrasah. Langkah seperti ini dilakukan dari awal penyusunan program berkaitan dengan kalender pendidikan, penentuan kurikulum sampai pada biaya operasional.

Keterlibatan masyarakat madrasah terhadap bagian perpustakaan, bahwa usulan pengembangan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pustakaan yang dimiliki sekarang jauh lebih baik dari sebelumya dimana fasilitas tempatnya cukup luas dan fasilitas serta buku-buku tertata baik. Kondisi seperti ini sayangnya tidak didukung oleh Pengawas pendidikan yang memiliki tugas superisi pendidikan. Keluhan dari pihak pengelola madrasah adalah adanya para pengawas yang tidak memberikan kontribusi apapun terhadap peningkatan madrasah, padahal hasil supervisi yang mestinya dilakukan dapat menjadi masukan yang baik untuk kemajuan madrasah.

Berkaitan dengan manajemen system pembelajaran sebagai suatu rangkaian proses kegiatan di MA Bola ini dilakukan secara sistematis untuk mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam visi dan misi madrasah. Manajemen system pembelajaran di MA Bola, harus dilaksanakan berdasarkan pada dua komponen dasar, yaitu proses perencanaan dan isi perencanaan. Proses perencanaan diawali dengan langkah persiapan untuk memulai kegiatan sesuai dengan kalender pendidikan. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada pertengahan bulan juni dan awal kegiatan PBM pada pertengahan bulan juli.

Adapun isi dari perencanaan pelaksanaan pembelajaran sangat terkait dengan kurikulum yang diterapkan yaitu berdasarkan pada Kurikulum 13 dan Kurikulum Merdeka serta KMA 450 yang Isi dari perencanaan yang dilakukan oleh guru mata pelajaran disusun dari mulai jumlah minggu efektif selama satu semester yang berjumlah rata-rata 51 jam pelajaran. Adapun susunan rencana pelaksanaan pembelajran adalah : Alokasi waktu, rumusan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator penjelasan materi.

 Sebenamya dengan perencanaan dan sistem pembelajaran menggunakan K13 , Kurikulum Merdeka dan KMA 450 dikembangkan dengan karakteristik kurikulum. Dalam kedua kurikulum ini peserta didik dituntut jadi mandiri, kreatif, lebih terbuka dan mencari bahan sendiri sesuai dengan materi, hanya saja dalam penilaian masih model seperti yang dulu, yaitu pilihan ganda sehingga tidak membuka peserta didik untuk menjawab pertanyaan dengan alur fikir sesuai dengan saat pembelajaran berlangsung. Menurutnya, antara pembelajaran yang disampaikan dengan model test .

2). Pelaksanaan

Perubahan kurikulum yang ditetapkan dalam pelaksanaan pembelajaran biasanya diiringi dengan konsep perubahan pada metode dalam pengembangan pembelajaran. Metode pengembangan pembelajaran selama ini yang lebih dikenal antara lain ceramah, Tanya jawab, diskusi, penugasan atau resitasi dan demonstrasi, akan tetapi dalam pelaksanaan K13 dan Kurikulum Merdeka serta KMA 450 terdapat model pengembangan atau metode yang secara khusus digunakan, yaitu Contextual Teaching and Learning (CTL). Model ini mengaitkan materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata yang berkembang dan terjadi di lingkungan sekitar peserta didik.Metode pembelajaran yang sekarang berjalan lebih asik, lebih logika dan lebih nalar, sehingga peserta didik sebenamya lebih mudah memahami dan mengingat karena peserta didik diajak persoalan-persoalan yang dihadapi secara nyata, meskipun pada tataran tertentu pembelajaran tidak dapat diekmbangkan melalui teaching area yang berada di wilayah sekitar madrasah.

 Pelaksanaan K13 dan Kurikulum Merdeka serta KMA 450 ini memang harus merubah paradigma semua guru dalam menyampaikan mata pelajaran terutama dalam metode pembelajaran. Oleh karena itu, semua guru yang mengajar harus pernah mengikuti workshop , hanya saja untuk menambah wawasan guru diupayakan untuk mengikuti pendidikan maupun workshop bidang studi yang bersifat nasional agar guru memiliki wawasan nasional. Untuk sementara ini yang belum pernah mengikuti pendidikan maupun workshop tingkat nasional bidang studi . 

Diakui, bahwa secara teori dan praktek semua guru mata pelajaran telah berupaya untuk menerapkan K13 dan Kurikulum Merdeka serta KMA 450 dengan berbagai konsekuensinya, diantaranya dalam penyampaian pembelajaran lebih menekankan pada pemahaman materi pembelajaran melalui diskusi (sharing). Menurut  pendapat dewan guru bahwa dalam membuat konsep sementara yang akan dibahas dan menyampaikan pada peserta didik dengan strategi membuat kelompok dalam satu kelas menjadi 5 sampai 6 kelompok dan dilanjutkan penyampaian beberapa permasalahan berkaitan dengan rnateri. Kegiatan pernbelajaran seperti ini lebih asik karena peserta didik dituntut menggunakan nalar dan logika yang baik, bahkan dari kegiatan pembelajaran seperti ini nampak peserta didik yang memiliki akti vitas belajar mandiri dan sering membaca buku dengan yang tidak.

Model pernbelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) yang dirninati peserta didik diatas merupakan alternative solusi untuk menciptakan lulusan yang berkualitas, kompetitif dan unggul, hanya saja ada beberapa yang perlu diperhatikan, seperti pada active learning guru memahami bahwa peserta didik mampu, menemukan kesimpulan sendiri, pada creative learning peserta didik terbiasa dengan kreativitas, pada effective learning peserta didik memiliki pengalaman baru dan mampu merubah perilaku"

Berbagai model pembelajaran yang diterapkan guru MA Bola berimplikasi pada penerapan metode pembelajaran yang tidak hanya dilakukan dengan ceramah, melainkan diskusi dan Tanya jawab. Han ya saja dalam pengamatan penelitian ini masih terdapat guru yang memberikan tugas atau resitasi ketika masih terdapat beberapa siswa yang tidak memahami dari materi pelajaran yang disampaikan. Guru nampak kurang enjoy ketika peserta didik yang tergabung dalam diskusi kurang antusias, bahkan hanya diam tanpa memberikan komentar terhadap problematika yang dimunculkan oleh guru.

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang

       Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

       Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum 2013 jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Stándar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Isi (SI) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain itu, penyusunan Kurikulum 2013 juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.

       Dengan dasar Undang-undang dan PP di atas, dalam upaya mendekatkan pendidikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan peserta didik dan lingkungan, MA Bola mengembangkan Kurikulum 2013 Kurikulum ini disusun dengan mengacu pada Stándar Isi (SI) dan Stándar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan.

         Kurikulum yang selanjutnya disebut Kurikulum MA Bola ini disusun untuk mewujudkan visi Madrasah dengan mengakomodasi potensi yang ada untuk meningkatkan kualitas satuan pendidikan, baik dalam aspek akademis maupun non akademis, memelihara, mengembangkan budaya daerah, menguasai IPTEK yang dilandasi iman dan taqwa dan berwawasan lingkungan, serta ramah bagi semua peserta didik (Education For All) yang mengacu pada visi dan misi Kementerian Agama Kabupaten Buton Selatan. Pendidikan sebagai upaya mencerdaskan dan meningkatkan kualitas manusia, yang berlandaskan iman, taqwa, dan akhlak mulia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab dengan tetap mengkhususkan karakteristik dan budaya masyarakat Buton Selatan yang Islami.

     Kurikulum MAS Bola pada Tahun Ajaran 2024/2025 menerapkan prinsip- prinsip pengembangan Kurikulum 2013. Adapun pengembangannya berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, berkarakter dan berbudi pekerti luhur dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab terhadap lingkungan. Pada kurikulum 2013 peserta didik diharapkan mempunyai ketrampilan abad 21 yang diistilahkan 4C yaitu Communication, collaboration, Critical Thinking and Problem Solving dan Creativity and Innovation). Penguasaan keterampilan 4C ini sangat penting khususnya di abad 21, abad dimana dunia berkembang dengan cepat dan dinamis. Untuk mewujudkan ketrampilan 4C itu diantaranya yaitu dengan adanya Integrasi PPK. (Penguatan Pendidikan Karakter) dalam pembelajaran terutama 5 karakter yaitu religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong dan integritas serta Gerakan Literasi Madrasah (GLS) yang tidak hanya sekedar membaca dan menulis melainkan mencakup keterampilan berpikir menggunakan berbagai sumber baik cetak, visual, digital dan auditori. Juga dalam pembelajaran menerapkan Higher Order of Thinking Skill (HOTS) yaitu dalam pembelajaran memberikan pelatihan yang melatih kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitf yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi sehingga diharapkan peserta didik dapat bersaing dalam kancah dunia. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan yang berkarakter dan berbudi pekerti luhur, serta sesuai dengan visi MA Bola.

             MA Bola memiliki peluang berkembang cukup besar karena letak geografisnya yang strategis. Lokasi Madrasah berada di kawasan yang mudah dijangkau dan keadaan lingkungan yang tenang dan nyaman. Dibalik nuansa keagamaan yang bersumber dari MA Bola, ada semacam ancaman bagi peserta didik MA Bola bersumber dari pergeseran nilai budaya yakni adanya kecenderungan sikap hidup metropolis yang mulai melanda. kehidupan peserta didik, menirukan perilaku masyarakat yang tidak jelas latar belakangnya, ini disebabkan karena MA Bola berada di perbatasan Kecamatan Sampolawa dengan Kota Bau-Bau. Oleh karena itu, kegiatan pembentukan budi pekerti dan ahlakul karimah sangat dioptimalkan melalui kegiatan pengembangan diri. Selain itu MA Bola juga melakukan upaya nyata berupa peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, melengkapi sarana dan prasarana, menjalin kerja sama yang harmonis dengan orang tua peserta didik/wali peserta didik dan mengadakan kegiatan pengembangan diri dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dan masyarakat.

           Disamping itu MA Bola berada dalam naungan Yayasan Pendidikan Busoa, maka dalam hal upaya penguatan karakter religius maka ditetapkan kegiatan dzikir dan doa bersama guru serta siswa disetiap hari kamis.

  B. Landasan Yuridis

  1.  Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018 tentang perubahan atas   Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar  Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Menengah >>> mengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Madrasah Ibtidaiyah atau SD, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan,serta KMA 450 tahun 2024 yaitu Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah  mengganti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah atau Bentuk Lain yang Sederajat.
  4.  Permendikbud No. 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah
  5.  Permendikbud No. 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah .
  6.  Permendikbud No. 15 Tahun 2018 tentang Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
  7. Permendikbud No. 20 Tahun 2018 tentang  Penguatan  Pendidikan  karakter  di Satuan  Pendidikan  Kepmendikbud  RI Nomor      092/P/2018 tentang Penetapan Buku Teks Pelajaran Kurikulum 2013 Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Untuk Buku Tematik Kelas III Dan Kelas VI Semester 1, Buku Pendidikan Agama Dan Buku Budi Pekerti Untuk Kelas III, Kelas VI, Kelas IX, Dan Kelas XII, Serta Buku Mata Pelajaran Untuk Kelas IX Dan Kelas XII
  8.  Peraturan Menteri Agama RI No. 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama pada Sekolah
  9.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah >>> mengganti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum.
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru TIK dan Guru Ketrampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi dalam Implementasi Kurikulum 2013 sebagaimana telah diubah dalam Permendikbud Nomor 45 tahun 2015 tentang Peran Guru TIK dan KKPI dalam Kurikulum 2013
  13.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  15.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 18. Permendikbud RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti 19.
  16. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
  17. Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
  18.  Permendikbud RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang digunakan oleh Satuan Pendidikan
  19.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah >>> mengganti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
  20.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah mengganti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  21.  Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah mengganti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  22. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah mengganti Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  23.  Keputusan Menteri Agama Repoblik Indonesia Nomor 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implimentasi Kurikulum pada Rahdatul Atfal, Madrasah Ibtidaiyah,Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah dan Madrasah Aliyah Kejuruan.

BAB II        

TUJUAN        

A. Tujuan Pengembangan Kurikulum Kurikulum 2013      

   ​Kurikulum disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di MA Bola. Tujuan pengembangan kurikulum di MA Bola adalah tahapan atau langkah untuk mewujudkan visi Madrasah dalam jangka waktu tertentu dapat diukur, dan terjangkau. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan tujuan sebagai berikut:      

  • mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik;
  • Madrasah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di Madrasah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar.
  • mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di Madrasah dan masyarakat,
  • memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  • kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
  • kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti; kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif,saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarmatapelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Adapun prinsip pengembangan Kurikulum MA Bola ini dikembangkan mengacu pada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Madrasah. MA Bola menggunakan Kurikulum 2013 yang dikembangkan berdasarkan prinsip- prinsip sebagai berikut: 

  1. Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana adalah rancangan untuk   konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh  peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan, kurikulum sebagai proses adalah totalitas  pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuK menguasai  konten pendidikan yang dirancang dalam   rencana, dan hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam  menerapkan perolehannya di masyarakat. 
  2. Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi  dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang  pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula  atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
  3. Kurikulum didasarkan pada model kurikulum berbasis kompetensi . Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan  kompetensi berupa sikap, pengetahuan, ketrampilan berpikir, ketrampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran, diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi) horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.

A. VISI MAS BOLA

     Terwujudnya siswa berkualitas menguasai IPTEK berlandaskan IMTAQ menghayati dan mengamalkan ajaran islam.

B. MISI AKADEMIS

Misi akademis MA Bola antara  lain:

  • Memperluas kesempatan memperoleh pendidikan dan kemudian belajar kepada masyarakat
  • Melaksanakan proses pembelajaran dan biimbingan secara efektif, kreatif dan inovatif sehingga setiao peserta didikberkembang secara optimal sesuai potensi yang dimilikinya
  • Mendorong, membimbing serta meningkatkan semangat pesertadidik untuk mampu bersaing dan berpartisipasi diberbagai kegiatan akademik dan non akademik berupa kegiatan keagamaan, olahraga, dan seni
  • Membudayakan hidup bersih baik bersih diri maupun lingkungan
  • Membimbing siswa untuk disiplin untuk mematuhi tata tertib madrasah dan disiplin dalam mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari                                                                                                                                                       

C. MISI NON AKADEMIS                          

  • Menumbuhkan dan mengembangkan pola pikir dan tindakan yang mencerminkan budaya mutu dan akhlaq mulia dalam kehidupan sehari-hari
  • Menjalin kerjasama dengan masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada guna pengembangan madrasah                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 

    BAB III

    STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

     

Struktur Kurikulum (Kompetensi Inti)

Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah (MA) merupakan pengorganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut:

  1. Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di Madrasah dan masyarakat;
  2. Menempatkan Madrasah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di Madrasah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
  3. Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  4. Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran
  5. Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti
  6. Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).

Mengacu pada enam karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulum berpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan menempatkan Madrasah sebagai bagian dari sistem masyarakat.

Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:

  • Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
  • Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
  • Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
  • Kompetensi Inti-4 (K1-4) untuk kompetensi inti keterampilan.                                                                                                 

 Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang SMA/MA dapat dilihat pada Tabel berikut  :                                                                                                     

 

Muatan Kurikulum ( Mata Pelajaran )

Struktur kurikulum SMA meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu. jenjang pendidikan selama 3 (tiga) tahun mulai kelas X sampai dengan XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang sesuai untuk semua mata pelajaran.

Tahun Ajaran 2023/2024 MA Bola memiliki struktur kurikulum mengikuti pola dan ketentuan Kurikulum 2013 sebagaimana diatur dalam Permendikbud RI No. 36 tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendikbud RI No. 59 tahun 2014 tentang Kurikulum SMA/MA. Adapun struktur kurikulum meliputi Kelompok Mata Pelajaran Wajib A dan Wajib B, Kelompok Peminatan, dan Lintas Minat.

   Struktur Kurikulum MA Bola

No

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Per Pekan

X

XI

XII

Kelompok A (Umum)

1

 Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

a. Al-Qur’an Hadis

2

2

2

 

b. Akidah Akhlak

2

2

2

 

c. Fikih

2

2

2

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

3

Bahasa Indonesia

4

4

4

4

Bahasa Arab

4

2

2

5

Matematika

4

4

4

6

Sejarah Indonesia

2

2

2

7

Bahasa Inggris

3

3

3

Kelompok B (Umum)

 

1

Seni Budaya

2

2

2

2

Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Olahraga

2

2

2

3

Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

4

Mulok : Pertanian

-

-

-

Kelompok C (Peminatan)

 

1

 Matematika

3

4

4

2

 Biologi

3

4

4

3

 Fisika

3

4

4

4

 Kimia

3

4

4

Kelompok Lintas Minat

 

 Mata Pelajaran Lintas Minat

A.Ekonomi

6

4

4

 Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Pekan

51

51

51

Keterangan:

  • Mata pelajaran Kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.
  • Mata pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
  • Mata pelajaran Kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan lokal yang berdiri sendiri.
  • Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 45
    (empat puluh lima) menit.
  • Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
    Kesehatan dapat memuat konten lokal.
  • Muatan Lokal dapat memuat Bahasa Daerah dan/atau kearifan lokal atau mata pelajaran lain yang menjadi kekhasan/keunggulan madrasah terdiri atas maksimal 3 (tiga) mata pelajaran dengan jumlah maksimal 6 (enam) jam pelajaran.
  • Mata pelajaran Keterampilan merupakan mata pelajaran pilihan bagi peserta didik yang berminat pada program keterampilan.

Pengembangan diri

Pengembangan diri adalah merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik baik individu maupun kelompok agar berkembang secara optimal dalam hubungan pribadi, sosial, belajar, dan karir, melalui proses pembiasaan, pemahaman diri dan lingkungan untuk mencapai kesempumaan perkembangan diri.

Tujuan pengembangan diri adalah membantu memandirikan peserta didik dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mmengembangkan dan mengekspresikan. diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minatnya. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala Madrasah. Pola Pelaksanaan pengembangan diri dalam kegiatan pembiasaan:

  1. Spontan: Kerja bakti, Bakti sosial membiasakan 5 S IP (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun dan Peduli lingkungan), membuang sampah pada tempatnya, antri, dan mengatasi silang pendapat
  2. Rutin: Membaca do'a awal dan akhir belajar, murojoah surat pendek dalam Al-Qur’an (5) surah setiap harinya, ibadah khusus keagamaan bersama, SKJ, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri, sholat dhuhur berjama'ah dan upacara bendera.
  3. Keteladanan: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan keberhasilan orang lain, disiplin, datang tepat waktu.
  4. Terprogram
  5. Peringatan hari besar Nasional dan agama
  6. Latihan dasar kepemimpinan
  7. Kegiatan ekstrakurikuler dan Bimbingan Konseling (BK)
  8. Jum'at sehat dan bersih

Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan Ekstrakurikuler atau Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi Madrasah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial. belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, dan kelompok tim olahraga.

Ekstrakurikuler di MA Bola terdiri atas:

  • Ekstrakurikuler wajib adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh MA Bola dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik.
  • Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh MA Bola dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.

Bimbingan Konseling

Bimbingan dan konseling sebagai bagian integral dari proses pendidikan memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam pengembangan kualitas manusia Indonesia yang telah diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional di dalam: Undang-Undang Sisdiknas No 20 Tahun 2003 yaitu: (1) beriman dan bertaqwa. terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan.(4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut.

Dengan demikian, pendidikan yang bermutu adalah suatu proses yang menghantarkan peserta didik kearah pencapaian perkembangan diri yang optimal. Hal ini karena peserta didik sedang berkembang ke arah kematangan atau kemandirian.

Kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri merupakan bantuan untuk peserta didik baik secara perorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan dan konseling pribadi, sosial, belajar dan karir, melalui berbagai jenis pelayanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku.

Pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling Madrasah Aliyah Bola disusun sebagai upaya memperjelas dan mempermudah dalam pencapaian tujuan yang telah menjadi keputusan atau kesepakatan bersama dalam rangka mencapai tujuan pendidikan pada umummya.

  1. Bidang layanan bimbingan konseling
  • Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantupeserta didik dalam memahami, menilai, dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat dan minat, serta kondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik.
  • Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantupeserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga, dan warga lingkungan sosial yang lebih luas.
  • Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar dalam rangka mengikuti pendidikan Madrasah / madrasah dan belajar secara mandiri.
  • Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

        2. Tujuan pelayanan bimbingan dan konseling di Madrasah secara khusus adalah:

            “Tercapainya perkembangan dasar peserta didik yang dimiliki dengan mengembangkan potens sesuai tugas perkembangan”

        3.Fungsi layanan bimbingan dan konseling

  • Pemahaman, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya.
  • Pencegahan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
  • Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialaminya.
  • Pemeliharaan dan pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik. memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya.
  • Prinsip dan asas bimbingan dan konseling
  • Prinsip-prinsip konseling berkenaan dengan sasaran layanan, permasalahan yang dialami peserta didik, program pelayanan, serta tujuan dan pelaksanaan pelayanan.
  • Asas-asas konseling meliputi asas (1) kerahasiaan, (2) Kesukarelaan, (3) keterbukaan, (4) kekinian, (5) kemandirian, (6) kegiatan, (7) kedinamisan, (8) keterpaduan, (9) kenormatifan, (10) keahlian, (11) alih tangan dan (12) tut wuri handayani.

        4.  Jenis layanan bimbingan dan konseling

  • Layanan Orientasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantupeserta didik memahami lingkungan baru, seperti lingkungan satuan pendidikan bagi peserta didik baru, dan obyek-obyek yang perlu dipelajari, untuk menyesuaikan diri serta mempermudah dan memperlancar peran di lingkungan baru yang efektif dan berkarakter.
  • Layanan Informasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu. peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi diri, sosial, belajar, karir/jabatan, dan pendidikan lanjutan secara terarah, objektif dan bijak.
  • Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan bimbingan dan konseling. yang membantu peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat di dalam kelas, kelompok belajar, peminatan/lintas minat/pendalaman minat, program latihan, magang, dan kegiatan ekstrakurikuler secara terarah, objektif dan bijak.
  • Layanan Penguasaan Konten, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi dan atau kebiasaan dalam melakukan, berbuat atau mengerjakan sesuatu yang berguna dalam kehidupan di Madrasah/madrasah, keluarga, dan masyarakat sesuai dengan tuntutan kemajuan dan berkarakter-cerdas yang terpuji, sesuai dengan potensi dan peminatan dirinya.
  • Layanan Konseling Perorangan, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya melalui prosedur perseorangan.
  • Layanan Bimbingan Kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan hubungan sosial, kegiatan belajar, karir/jabatan, dan pengambilan keputusan, serta melakukan kegiatan tertentu sesuai dengan tuntutan karakter yang terpuji melalui dinamika kelompok.
  • Layanan Konseling Kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam pembahasan dan pengentasan masalah yang dialami sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji melalui dinamika kelompok.
  • Layanan Konsultasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu. peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara dan atau perlakuan yang perlu dilaksanakan kepada pihak ketiga sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.
  • Layanan Mediasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan dengan pihak lain sesuai dengan tuntutan karakter-cerdas yang terpuji.
  • Layanan Advokasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang membantupeserta didik untuk memperoleh kembali hak-hak dirinya yang tidak. diperhatikan dan/atau mendapat perlakuan yang salah sesuai dengan tuntutan karakter- cerdas yang terpuji.

       5. Format layanan bimbingan dan konseling

  • Individual, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani peserta didik secara perorangan.
  • Kelompok, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok.
  • Klasikal, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani sejumlah peserta didik dalam satu kelas rombongan belajar.
  • Lapangan, yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau lapangan.
  • Pendekatan Khusus Kolaboratif yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling. yang melayani kepentingan peserta didik melalui pendekatan kepada pihak-pihak yang dapat memberikan kemudahan.
  • Jarak jauh yaitu format kegiatan bimbingan dan konseling yang melayani kepentingan peserta didik melalui media dan/atau saluran jarak jauh, seperti surat adan sarana elektronik. 

        6. Jadwal Kegiatan                                                                                                                                                                           

  Jadwal Kegiatan Pelaksanaan program Layanan Bimbingan dan Konseling di MA Bola dilaksanakan melalui:

  • Kontak langsung/tatap muka dengan peserta didik

  • Secara terjadwal satu jam secara klasikal untuk menyelenggarakan layanan orientasi layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan penguasaan konten, dan instrumentasi.

  • Di luar jam pembelajaran
  • Kegiatan tatap muka dengan peserta didik untuk menyelenggarakan layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok, dan mediasi, serta kegiatan lainnya yang dapat dilaksanakan di luar kelas. Satu kali kegiatan layanan/pendukung konseling di luar kelas/di luar jam pembelajaran ekuivalen dengan 2 (dua) jam pembelajaran tatap muka dalam kelas

  • Tidak kontak langsung/non tatap muka melalui Himpunan data kunjungan rumah, konferensi kasus, kolaborasi, konsultasi.

Pelaksanaan dan Penelaian Pembelajaran

1. Penilaian   Kegiatan Pembelajaran

  • Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui:

  • Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik. yang dilayani.
  • Penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu. sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
  • Penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan kegiatan pendukung Bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak. layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling terhadap peserta didik.
  • Penilaian proses kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan) dan Pendukung Layanan, untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.

2. Strategi Beban  Pembelajaran

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta. Didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Satu jam pelajaran dialokasikan selama 45 menit.

  • Beban belajar di SMA/MA dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu.
  • Beban belajar satu minggu Kelas X adalah minimal 42 jam pelajaran.
  • Beban belajar satu minggu Kelas XI dan XII adalah minimal 44 jam pelajaran.
  • Beban belajar di Kelas X dan XI dalam satu semester minimal 18 minggu.
  • Beban belajar di kelas XII pada semester ganjil minimal 18 minggu.
  • Beban belajar di kelas XII pada semester genap minimal 14 minggu   

   Cara menetapkan beban belajar dengan sistem satuan semester untuk MA Bola meliputi 45 menit tatap muka, 60% dari waktu tatap muka untuk kegiatan terstruktur maupuan kegiatan mandiri seperti terlihat pada tabel di bawah ini

Kegiatan

Sistem Paket

Tatap Muka

45 menit

Penugasan Terstruktur

60% x 45 menit = 27

Kegiatan Mandiri

18 menit

Jumlah

45 menit

Pengaturan minggu efektif dapat dilihat pada tabel di bawah ini.


Pengaturan minggu efektif selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan Kalender Pendidikan. Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di Madrasah pada umumnya saat ini, yakni menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut:

  • Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
  • Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
  • Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimal empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum standar isi.
  • Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di Madrasah kami, misalnya pada kegiatan praktikum bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada struktur kurikulum MA Bola.

 

4. Strategi Penilaian Program pembelajaran

A. Pengertian penilaian

Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui keberhasilan suatu program.

          B. Tujuan penilaian

  • Untuk mengumpulkan informasi.
  • Untuk mengetahui keterlaksanaan suatu program.
  • Untuk mengetahui kelemahan belajar peserta didik.
  • Untuk Pengambilan keputusan yang diambil oleh guru.
  • Hasil penilaian dapat digunakan untuk menyusun program yang akan datang

             C. Jenis penilaian ada 2:

            1. Ujian

  • Ujian dilaksanakan untuk menentukan kelulusan peserta didik.
  • Ujian dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan (semester genap kelas IX)

2. Penilaian

  • Penilaian Harian (PH) dilaksanakan pada setiap akhir KD.
  • Penilaian Tengah Semester (PTS) dilaksanakan pada setiap tri wulan.
  • Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan pada setiap akhir semester.
  • Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada setiap akhir Tahun Ajaran

             D. Teknik penilaian dan bentuk instrumen

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan peserta didik.

Penilaian kurikulum 2013

Jenis

Teknik Penilaian

Penilaian Sikap

Utama:

· Observasi guru mata pelajaran selama 1 semester dan

· Observasi wali kelas dan guru BK 1 semester

Penunjang:

· Penilaian antar teman dan penilaian diri

Penilaian pengetahuan

· Tes tulis

· Tes lisan

· Penugasan

Penilaian keterampilan

Praktek

· Produk

· Proyek

· Portofolio

 

     E. Pelaksana penilaian

  • Pemerintah
  • Satuan pendidikan
  • Pendidik

Mekanisme dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Nilai proses di peroleh melalui:

  • TLS = Tes Tulis
  • LSN = Tes Lisan
  • TT = Tugas Terstruktur
  • TM = Tugas Mandiri
  • PRK = Praktik
  • PDK = Produk
  • PRO = Proyek
  • PF = Portofolio
  • SKP = Sikap

Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan

Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM akan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.

  • Remedial

Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM.

Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara:

  • Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
  • Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
  • Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
  • Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
  • Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.
  • Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian. peserta didik pada KD yang diremedikan.
  • Pembelajaran remedial pada dasamya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik. tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.

     

  • Pengayaan

Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.

Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:

  • Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran Madrasah atau di luar jam pelajaran Madrasah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.
  • Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu. 

          4.Kriteria  Ketuntasansan Minimal

Ketuntasan belajar di MA Bola menetapkan setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas / tingkat kesukaran mata pelajaran serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Berikut ini tabel nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) di MA Bola yang akan diberlakukan mulai Tahun Ajaran 2024/2025 

             PENETAPAN KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)   

 MAS BOLA       

 TAHUN AJARAN 2024-2025

Mekanisme dan Prosedur Penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM)                                                                           

 Salah satu langkah awal bagi guru sebelum melaksanakan kegiatan awal pembelajaran adalah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang sama. Dalam satu mata pelajaran terdapat nilai KKM yang berbeda pada tiap aspek. Dengan Kurikulum 2013 pendidik bisa lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM. Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi ini didasarkan pada hasil tes Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) bagi peserta didik baru, dan mendasarkan nilai KKM pada nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya. Penentuan KKM dapat pula ditentukan dengan menghitung tiga aspek utama dalam proses belajar mengajar peserta didik. Secara berurutan cara ini dapat menentukan KKM - Indikator KKM Kompetensi Dasar (KD) - KKM Kompetensi Inti (KI) KKM Mata Pelajaran.

Berikut ini langkah-langkah penghitungannya:                                                                                                                                             

a.  Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)                                                                                                                   

 Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada tiap indikator, kompetensi dasar maupun standar kompetensi dari   masing-masing mata pelajaran, yang ditetapkan antara lain melalui expert judgement guru mata pelajaran melalui forum   musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) tingkat Madrasah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman   KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.                                                                                                         

  b. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)                                                                                                                                 

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) ini meliputi: 1) kompetensi pendidik (nilai UKG), 2) Jumlah peserta didik dalam 1     kelas, 3) predikat akreditasi Madrasah, 4) kelayakan sarana prasarana Madrasah. Madrasah yang memiliki daya dukung   tinggi  ,maka skor yang digunakan juga tinggi.                                                                                                                                 

 c.Intake                                                                                                                                                                                       

Intake merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake bisa didasarkan pada hasil nilai penerimaan peserta didik baru dan nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi). Dimana untuk kelas VII berdasarkan pada rata-rata nilai rapor SMP/ MTs, nilai Ujian Nasional SMP/MTs, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP/MTs. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. Dimana untuk kelas X berdasarkan pada rata-rata nilai rapor MTs, nilai ujian nasional MTs, nilai hasil seleksi masuk pesarta didik di Madrasah Aliyah.Intake merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake bisa didasarkan pada hasil nilai penerimaan peserta didik baru dan nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi). Dimana untuk kelas VII berdasarkan pada rata-rata nilai rapor SMP/ MTs, nilai Ujian Nasional SMP/MTs, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP/MTs. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. Dimana untuk kelas X berdasarkan pada rata-rata nilai rapor MTs, nilai ujian nasional MTs, nilai hasil seleksi masuk pesarta didik di Madrasah Aliyah

​

 Upaya Madrasah dalam Meningkatkan KKM

  • Meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran melalui workshop/ pelatihan/ MGMP tingkat Kabupaten/ MGMPS
  • Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.
  • Mengadakan bimbingan belajar kelas X, XI, dan XII

    5.  Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan                                                                                                                   

  a .Beberapa ketentuan yang berkaitan dengan kenaikan kelas

Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya. yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. Peserta didik SMA/MA dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat:

  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada Tahun Ajaran yang diikuti
  • Deskripsi sikap BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  • Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah KKM atau belum tuntas.
  • Kehadiran selama satu Tahun Ajaran minimal 85% dari hari efektif belajar Hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas dibicarakan dalam rapat dewan pendidik pada akhir Tahun Ajaran.
  • Dalam kondisi tertentu Madrasah dapat membuat kebijakan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam menentukan kenaikan kelas

                b. Kelulusan

Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus dari MAS Bola setelah memenuhi syarat berikut.

  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
  • Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik;
  • Lulus Ujian Madrasah, yang diperoleh dari Nilai Madrasah;
  • Nilai Madrasah sebagaimana dimaksud pada nomor e diperoleh dari:
  • Gabungan antara nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor semester 1, II, III, IV, V, dan VI dengan pembobotan 40% untuk nilai Ujian Madrasah danpembobotan 60% untuk nilai rata-rata rapor.
  • NS = 0,40 Nilai Rata Rata Raport +0,60 US

  • Presentase kehadiran Peserta didik 85 %
  • Nilai setiap mata pelajaran minimal 70
  • Pembulatan Nilai Madrasah yang merupakan gabungan dari nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100 dengan ketelitian satu angka di belakang koma

Penerapan pendidikkan kecakapan hidup (life skill)

a. Kecakapan hidup personal meliputi:

  • Terampil membaca dan menulis Al-Qur'an,
  • Terampil menjadi penghafal Al-Qur'an
  • Rajin beribadah
  • Jujur
  • Disiplin
  • Kerja keras

Kecakapan personal ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.

b. Kecakapan Sosial meliputi:

  • Terampil memecahkan masalah di lingkungannya
  • Memiliki sikap sportif
  • Membiasakan hidup sehat
  • Sanggup bekerjasama Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis
  • Kecakapan sosial ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Pendidikan. Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

c. Kecakapan Akademik meliputi:

  • Terampil dalam penelitian ilmiah (merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)
  • Terampil menerapkan teknologi sederhana
  • Kecakapan berpikir rasional
  • Kecakapan Akademik diintegrasikan dengan Matematika, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam

d. Kecakapan vokasional

  • Terampil berbahasa Arab dan Inggris
  • Terampil mengoperasikan komputer

Kecakapan vokasional diintegrasikan dengan mata pelajaran Sastra dan Bahasa Arab, Bahasa Inggris, dan Informatika

Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal

Keunggulan lokal yang dikembangkan di MA Bola adalah mata pelajaran muatan lokal, yaitu:

Pertanian

Pelaksanaannya adalah terintegrasi dengan mata pelajaran muatan lokal Pertanian

Upaya Madrasah dalam menuju pendidikan berwawasan global

Upaya Madrasah dalam mengembangkan Keunggulan global antara lain dalam bentuk:

  • Kemampuan berbahasa inggris.
  • Mengoperasikan komputer hingga pemanfaatan internet.

Keunggulan global tersebut sejalan karena diera globalisasi seperti saat ini diperlukan: kemampuan peserta didik untuk menguasai bahasa inggris dan penggunaan TIK agar dapat mengikuti perkembangan IPTEK dewasa ini. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain yang bermanfaat untuk pengembangan kompetensi peserta didik.

BAB IV

KURIKULUM MERDEKA

 

Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran dalam kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan

Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran, selama pandemi Covid-19 Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial

Kurikulum Merdeka menjadi angin segar bagi satuan pendidikan dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran selama masa  pandemi Covid-19.

 

Struktur Kurikulum Merdeka

Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. 

Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

Struktur kurikulum merdeka pada MA dan MAK secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada MA/MAK atau lintas aspek perkembangan anak pada RA.

Struktur kurikulum merdeka pada jenjang Madrasah Aliyah (MA) secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu Fase E dan Fase F

  1. Fase E untuk kelas X

Mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas X MA tidak dipisahkan menjadi mata pelajaran yang lebih spesifik. Namun demikian, satuan pendidikan dapat menentukan bagaimana muatan pelajaran diorganisasi. 

Pengorganisasian pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilakukan melalui beberapa pendekatan sebagai berikut:

  • mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara terintegrasi;
  • mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara bergantian dalam blok waktu yang terpisah; atau
  • mengajarkan muatan Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial secara paralel, dengan JP terpisah seperti mata pelajaran yang berbeda-beda, diikuti dengan unit pembelajaran inkuiri yang mengintegrasikan muatan pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam atau Ilmu Pengetahuan Sosial tersebut.   

        2. Fase F untuk kelas XI dan kelas XII.

Fase F untuk kelas XI dan kelas XII, struktur mata pelajaran dibagi menjadi 6 (enam) kelompok utama, yaitu:

  • kelompok mata pelajaran umum Setiap MA wajib membuka atau mengajarkan seluruh mata pelajaran dalam kelompok ini dan wajib diikuti oleh semua peserta didik MA.
  • kelompok mata pelajaran agama Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 4 (empat) mata pelajaran dalam kelompok ini. kelompok mata pelajaran Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini.
  • kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial Setiap MA wajib menyediakan paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran dalam kelompok ini. kelompok mata pelajaran Bahasa dan Budaya Kelompok mata pelajaran ini dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA.
  • kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya Kelompok mata pelajaran Vokasi dan Prakarya dibuka sesuai dengan sumber daya yang tersedia di MA.

 No

Mata Pelajaran 

Alokasi Waktu Per Tahun (pekan)

X

XI

XII

 Kelompok Mata Pelajaran Umum

1. Pendidikan Agama Islam*

72 (2)

72 (2)

64 (2)

a. Al-Qur’an Hadis

72 (2)

72 (2)

64 (2)

b. Akidah Akhlak

72 (2)

72 (2)

64 (2)

c. Fiqih

72 (2)

72 (2)

64 (2)

d. SKI

72 (2)

72 (2)

64 (2)

2. Bahasa Arab

144 (2)

72 (2)

 

3. Pendidikan Pancasila

72 (2)

72 (2)

64 (2)

4. Bahasa Indonesia

108 (3)

108 (3)

108 (3)

5. Matematika

108 (3)

108 (3)

108 (3)

6. Ilmu Pengetahuan Alam: Fisika, Kimia, Biologi

216 (6)

 

 

7. Ilmu Pengetahuan Sosial: Sosiologi, Ekonomi, Sejarah, Geografi

288 (8)

 

 

8. Bahasa Inggris

72 (2)

72 (2)

64 (2)

9. Pendidikan Jasmani Olahragi Dan Kesehatan

72 (2)

72 (2)

64 (2)

10. Sejarah

72 (2)

72 (2)

64 (2)

11. Seni Dan Budaya ***

a. Seni Tari

72 (2)

72 (2)

64 (2)

12. Muatan Lokal

72 (2)

72 (2)

64 (2)

Kelompok Mata Pelajaran Pilihan

Kelompok Mata Pelajaran MIPA

 

 

 

1. Biologi

2. Kimia

3. Fisika

 

 

 

4. Informatika

5. Matematika Tingkat Lanjut

Kelompok Mata Pelajaran IPS

1. Sosiologi

2. Ekonomi

3. Geografi

4. Sejarah

Kelompok Mata Pelajaran Kelompok Vokasi dan Prakarya

1. Prakarya dan kewirausahaan (budidaya, kerajinan, rekayasa atau pengolahan) *****

Total per tahun*******

1584 (44)

1800 (51)

1624 (51)

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

 

DATA SISWA MAS BOLA

TAHUN 2022/2023 s/d 2024/2025

Tahun 2022/2023

No

Jenis Kelamin

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

Total

1

LAKI-LAKI

15

13

12

40

2

PEREMPUAN

9

9

15

33

JUMLAH PER KELAS

24

22

27

73

 

Tahun 2023/2024

No

Jenis Kelamin

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

Total

1

LAKI-LAKI

21

15

13

49

2

PEREMPUAN

9

9

9

27

JUMLAH PER KELAS

30

24

22

76

 

Tahun 2024/2025

No

Jenis Kelamin

Kelas X

Kelas XI

Kelas XII

Total

1

LAKI-LAKI

13

21

15

49

2

PEREMPUAN

11

9

9

29

JUMLAH PER KELAS

24

30

24

78

Jumlah Madrasah/sekolah yang potensi yang menjadi sumber siswa dan saingan siswa berada di kecamatan Batauga adalah sebagai berikut:

 

No

Madrasah / Sekolah Sumber Siswa

Madrasah / Sekolah Saingan Siswa

1

MTs N 4 Buton Selatan

SMA N 1 Batauga

2

SMP N 2 Batauga

SMA N 2 Batauga

3

SMP N 2 Sampolawa

SMK AL Safitri

4

SMP N Batauga

SMK N 1 Batauga

Jmlh

                 4 Sekolah/Madrasah

                 4 Sekolah/Madrasah

 

 

 

 

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

                                                                                             DATA GURU MA BOLA

   TAHUN PELAJARAN 2024/2025

NO

NAMA GURU

JK

TEMPAT LAHIR

TANGGAL LAHIR

PENDIDIKAN

MATA PELAJARAN

1

Sehat Mahulauw,SE

P

Assillulu

27-02-1972

SI

Ekonomi

2

Drs LANURUDJI

L

Nambo

31-12-1965

SI

Sejarah

3

LA ODE JAUDU, S.Ag

L

Rano

31-12-1970

SI

Al Quran Hadist

4

WA ODE SUMIATI, S.Ag

     P

Ndauli

31 -12-1969

SI

Fiqih

5

Muhsin Wali, S.Pd.I

L

Tulehu

22-09-1972

SI

Akidah Aklaak

3.

Sarifudin Amir, S.Pd

L

Lakulepa

10-05-1989

SI

Sosiologi

4.

Nursalam,S.Pd

L

Kakenauwe

31-07-1979

SI

Bahasa Indonesia

5.

La Ode Armin,S.Pd

L

Saliong

16-11-1989

SI

Bahasa Indonesia

6

Nugrahayu Hasnanda,S.Pd

P

Kakenauwe

23-04-1989

SI

SKI,Prakarya

7.

La Ode Sabarudin,S.Pd

L

Masiri

05-08-1989

SI

Matematika

8.

Nurfa,S.Pd

P

Buku

23-10-1996

Si

PPKn

10

Santi,S.Pd

P

Ndauli

23-09-1996

SI

Biologi, Mulok

11

Nurwana,S.Pd

P

Langge

30-12-1985

SI

BK

12

Wa Ode Marlia Hasyim,S.Pd.I

P

Tulehu

21-09-1991

SI

Bah.Arab,Bah Inggris

 

13

Ayu Marisa,S.Pd

P

Rano

14-03-1998

SI

SKI ,Seni Tari

14

Iswar,S.Pd

P

Nambo

25-07-1999

SI

Fisika

15

Yunus,SPd

P

Nambo

15-06-1988

SI

Ekonomi,Geografi

16

Fifin Agustina,S.Pd

P

Rano

13-08-2001

SI

Biologi,

17

Kurniati,S.T

P

Ndauli

30-03-2001

SI

TIK

18

Ramadhan H.J. Wotu,S.Pd

L

Dili

21-01-1997

SI

Matematika,Kimia

 

 

                                                                                                                                                                                  Bola, 14 Mei 2025

                                                                                                                                                                                   Kepala Madrasah

 

 

                                                                                                                                                                                    ( Sehat Mahulauw,SE )

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

DATA  SARPRAS  DAN PENYERAHAN ASET PENDIRIAN PENEGRIAN

MA BOLA

 

No

Jenis Sarana dan Prasarana

 

Jumlah

 

Jumlah Ruangan

 

Keterangan

1

Tanah

7522 m2

 

No sertifikat

21.15.01.08.4.00003

 

2.

 

 

Ruang Kelas

 

6

 

6

 

3.

Ruang Pimpinan

1

1

 

4.

Ruang guru dan TU

!

1

 

5.

Bangunan WC Guru dan Siswa

 

4

 

4

 

6

Ruang Perpustakaan

 

1

 

1

 

7.

Jenis

Gedung

 

 

 

Permanen

8.

Bangunan Gudang

 

1

 

1

 

9.

Ruang Kanting

 

2

 

2

 

Strategi Pembangunan dan Taimline Pembangunan,Rencana Sumber Pendapatan Madrasah

  •  Strategi dan Timeline Pembangunan
  •  Program Jangka Panjang
  •  Pengadaan sumber media,alat pembelajaran sesuai SPM
  •  Membangun Lab Bahasa,lab Biologi,Lab Kimia ,lab Fisika dan Lab Komputer
  •   Membangun Gedung Olah Raga dan Kesenian
  •  Menata Taman Belajar
  •  Program Jangka Pendek
  •  Mengajukan Sarana Pendukung KBM
  •  Pengadaan Kelengkapan Kantor
  • Pengadaan Sound Sistim
  •  Pengadaan Camera & Handycam

 

Rencana Sumber Pendapatan Madrasah

Berikut Rencana sumber pendapatan madrasah

-  Dana Pemerintah

-  Swadaya Masyarakat

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

  

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2023

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

025.04.DF

Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun

 

 

399,520,000

 

 

2129

Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah

 

 

399,520,000

 

 

2129.QEK

Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah[Base Line]

227.0 Orang

 

399,520,000

 

 

 

2129.QEK.007

Lokasi : KAB. BUTON SELATAN

Siswa MA Penerima BOS

Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan

KEGIATAN PEMBELAJARAN

Belanja Bahan (KPPN.103-Bau-Bau )

- Konsumsi Kegiatan AKM

- Kegiatan AKMI

Belanja Honor Output Kegiatan (KPPN.103-Bau-Bau )

- Honor Kegiatan AKMI

- Honor Teknisi ANBK

- Honor Proktor ANBK

- Honor Pengawas ANBK [2 ORG x 2 HARI]

- Honor Panitia ANBK

KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

Belanja Bahan (KPPN.103-Bau-Bau )

- ATK

- Konsumsi Kegiatan

- Perlengkapan Pramuka Belanja Honor Output Kegiatan (KPPN.103-Bau-Bau )

- Honor Penanggungjawab

- Honor Ketua/Wakil Ketua

- Honor Sekretaris

- Honor Anggota [3 ORG x 3 KEG] Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.103-Bau-Bau )

- Akomodasi dan Transport Panitia, Peserta, dan

Narasumber

KEGIATAN EVALUASI PEMBELAJARAN DAN EKSTRAKURIKULER

Belanja Bahan (KPPN.103-Bau-Bau )

- Spanduk

- ATK

- Foto copy

 

227.0 Orang 

 

 

399,520,000

 

 

004

 

 

399,520,000

U

 

A

 

 

11,651,000

 

 

521211

 

 

5,276,000

 

RM

 

2.0 KEG

1,100,000

2,200,000

 

 

 

1.0 KEG

3,076,000

3,076,000

 

 

521213

 

 

6,375,000

 

RM

 

1.0 KEG

3,250,000

3,250,000

 

 

 

4.0 OH

100,000

400,000

 

 

 

4.0 OH

100,000

400,000

 

 

 

4.0 OH

75,000

300,000

 

 

 

6.0 OK

337,500

2,025,000

 

 

B

 

 

15,918,000

 

 

521211

 

 

9,248,000

 

RM

 

1.0 KEG

330,000

330,000

 

 

 

3.0 KEG

2,676,000

8,028,000

 

 

 

1.0 Paket

890,000

890,000

 

 

521213

 

 

5,000,000

 

RM

 

2.0 KEG

450,000

900,000

 

 

 

2.0 KEG

400,000

800,000

 

 

 

2.0 KEG

300,000

600,000

 

 

 

9.0 OK

300,000

2,700,000

 

 

524111

 

 

1,670,000

 

RM

 

 

10.0 OK

167,000

1,670,000

 

 

C

 

 

35,219,000

 

 

521211

 

 

16,469,000

 

RM

 

3.0 KEG

150,000

450,000

 

 

 

1.0 KEG

819,000

819,000

 

 

 

4.0 KEG

3,800,000

15,200,000

 

 

 
 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2023

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

521213

Belanja Honor Output Kegiatan (KPPN.103-Bau-Bau )

- Honor Panitia PAS

- Honor Panitia Ujian

- Honor Pengawas Ujian [18 ORG x 5 HARI]

- Honor Pembuatan Soal Ujian

- Honor Penulisan Ijazah

KEGIATAN PENGEMBANGAN POTENSI SISWA

Belanja Bahan (KPPN.103-Bau-Bau )

- Belanja Alat-Alat Olahraga

- ATK

- Konsumsi Kegiatan Belanja Honor Output Kegiatan (KPPN.103-Bau-Bau )

- Honor Penanggungjawab

- Honor Ketua/Wakil Ketua

- Honor Sekretaris

- Honor Anggota [4 ORG x 3 KEG] Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.103-Bau-Bau )

- Akomodasi dan Transport Panitia, Peserta, dan

Narasumber [10 ORG x 2 KEG]

PENGEMBANGAN KEPROFESIAN GURU

Belanja Bahan (KPPN.103-Bau-Bau )

- ATK

- Konsumsi Kegiatan Belanja Honor Output Kegiatan (KPPN.103-Bau-Bau )

- Honor Penanggungjawab

- Honor Ketua

- Honor Sekretaris Belanja Sewa (KPPN.103-Bau-Bau )

- Sewa Ruangan Belanja Jasa Profesi (KPPN.103-Bau-Bau )

- Honor Praktisi

Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.103-Bau-Bau )

- Akomodasi Panitia, Peserta, dan Narasumber

PEMBAYARAN HONOR RUTIN

 

 

18,750,000

 

RM

 

2.0 KEG

2,900,000

5,800,000

 

 

1.0 KEG

2,050,000

2,050,000

 

 

90.0 OH

75,000

6,750,000

 

 

21.0 NSKH

100,000

2,100,000

 

 

1.0 KEG

2,050,000

2,050,000

 

D

 

 

42,063,000

 

521211

 

 

9,803,000

RM

 

2.0 KEG

3,650,000

7,300,000

 

 

2.0 KEG

1,096,500

2,193,000

 

 

1.0 KEG

310,000

310,000

 

521213

 

 

7,740,000

RM

 

3.0 KEG

415,000

1,245,000

 

 

3.0 KEG

365,000

1,095,000

 

 

3.0 KEG

300,000

900,000

 

 

12.0 OK

375,000

4,500,000

 

524111

 

 

24,520,000

RM

 

 

20.0 OK

1,226,000

24,520,000

 

E

 

 

18,126,000

 

521211

 

 

5,026,000

RM

 

1.0 KEG

1,626,000

1,626,000

 

 

1.0 KEG

3,400,000

3,400,000

 

521213

 

 

1,150,000

RM

 

1.0 KEG

450,000

450,000

 

 

1.0 KEG

400,000

400,000

 

 

1.0 KEG

300,000

300,000

 

522141

 

 

750,000

RM

 

1.0 KEG

750,000

750,000

 

522151

 

 

4,200,000

RM

 

6.0 JPL

700,000

4,200,000

 

524111

 

 

7,000,000

RM

 

25.0 ORG

280,000

7,000,000

 

F

 

 

91,790,000

 

 
 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2023

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

521219

Belanja Barang Non Operasional Lainnya

 

 

91,790,000

 

RM

 

(KPPN.103-Bau-Bau )

 

 

 

 

 

-  Pembayaran honor GBPNS

1.0 THN

91,790,000

91,790,000

 

G

PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA MADRASAH

 

 

55,665,000

 

523111

Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan

 

 

55,665,000

RM

 

(KPPN.103-Bau-Bau )

 

 

 

 

 

-  Penataan Lapangan Madrasah

1.0 PAKET

19,225,000

19,225,000

 

 

-  Pembuatan Lintasan Lompat Jauh

1.0 UNIT

6,440,000

6,440,000

 

 

-  Penataan Halaman Madrasah

1.0 PAKET

10,000,000

10,000,000

 

 

-  Perbaikan Lapangan Takraw

1.0 UNIT

10,000,000

10,000,000

 

 

-  Perbaikan Lapangan Bulu Tangkis

1.0 UNIT

10,000,000

10,000,000

 

H

KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

 

 

3,561,000

 

521211

Belanja Bahan

 

 

1,311,000

RM

 

(KPPN.103-Bau-Bau )

 

 

 

 

 

-  ATK

1.0 KEG

411,000

411,000

 

 

-  Spanduk

1.0 KEG

600,000

600,000

 

 

-  Foto copy

1.0 KEG

300,000

300,000

 

521213

Belanja Honor Output Kegiatan

 

 

2,250,000

RM

 

(KPPN.103-Bau-Bau )

 

 

 

 

 

-  Honor Penanggungjawab

1.0 KEG

400,000

400,000

 

 

-  Honor Ketua/Wakil Ketua

1.0 KEG

350,000

350,000

 

 

-  Honor Sekretaris

1.0 KEG

300,000

300,000

 

 

-  Honor Anggota [1 KEG x 4 ORG]

4.0 OK

300,000

1,200,000

 

I

MASA TAARUF SISWA MADRASAH

 

 

5,282,000

 

521211

Belanja Bahan

 

 

2,032,000

RM

 

(KPPN.103-Bau-Bau )

 

 

 

 

 

-  ATK

1.0 KEG

1,482,000

1,482,000

 

 

-  Konsumsi Kegiatan

1.0 KEG

400,000

400,000

 

 

-  Spanduk

1.0 KEG

150,000

150,000

 

521213

Belanja Honor Output Kegiatan

 

 

3,250,000

RM

 

(KPPN.103-Bau-Bau )

 

 

 

 

 

-  Honor Penanggungjawab

1.0 KEG

450,000

450,000

 

 

-  Honor Ketua/Wakil Ketua

1.0 KEG

400,000

400,000

 

 

-  Honor Sekretaris

1.0 KEG

300,000

300,000

 

 

-  Honor Anggota

7.0 OK

300,000

2,100,000

 

J

PENGELOLAAN MADRASAH

 

 

71,245,000

 

521211

Belanja Bahan

 

 

13,250,000

RM

 

(KPPN.103-Bau-Bau )

 

 

 

 

 

-  Konsumsi Kegiatan

5.0 KEG

1,450,000

7,250,000

 

 

-  Sampul Rapor Siswa

100.0 SISWA

60,000

6,000,000

 

521219

Belanja Barang Non Operasional Lainnya

 

 

8,495,000

RM

 

(KPPN.103-Bau-Bau )

 

 

 

 

 

-  Belanja Pengelolaan Madrasah

1.0 THN

8,495,000

8,495,000

 

 
 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2023

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

521252

 

 

 

532111

 

 

 

 

 

K

 

532111

 

 

 

 

 

 

 

 

L

536111

 

 

 

025.04.WA

2135

2135.EBA

Belanja Peralatan dan Mesin - Ekstrakomptabel (KPPN.103-Bau-Bau )

- Pembelian Kursi dan Meja Siswa Belanja Modal Peralatan dan Mesin (KPPN.103-Bau-Bau )

- Pembelian Meja Guru

- Pembelian Meja Tenis

PEMBELIAN/PERAWATAN ALAT MULTIMEDIA PEMBELAJARAN

Belanja Modal Peralatan dan Mesin (KPPN.103-Bau-Bau )

- Pembelian Sound System

- Pembelian multimedia pendidikan

- Belanja Alat Peraga

- Pembelian laptop

PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN

Belanja Modal Lainnya (KPPN.103-Bau-Bau )

- Pengadaan Buku Referensi

Program Dukungan Manajemen

Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam

 

Layanan Dukungan Manajemen Internal[Base Line]

 

 

 

15.0 PSG

 

 

 

5.0 UNIT

2.0 UNIT

 

 

 

 

 

1.0 UNIT

1.0 UNIT

1.0 PAKET

1.0 UNIT

 

 

 

 

 

1.0 PAKET

 

 

 

1.0 Layanan, Laporan, Dokumen,

Rekomendasi, Unit

 

1.0 Layanan

 

 

 

 

 

 

 

290.0 M2

 

 

 

 

 

2.0 UNIT

20.0 UNIT

3.0 UNIT

 

 

 

 

 

1.0 THN

1.0 THN

1.0 ORG

 

 

 

800,000

 

 

 

3,500,000

10,000,000

 

 

 

 

 

4,000,000

10,000,000

5,000,000

19,000,000

 

 

 

 

 

11,000,000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

60,000

 

 

 

 

 

720,000

251,000

750,000

 

 

 

 

 

12,562,000

2,320,000

500,000

12,000,000

 

 

12,000,000

37,500,000

 

 

17,500,000

20,000,000

38,000,000

 

38,000,000

 

 

4,000,000

10,000,000

5,000,000

19,000,000

11,000,000

11,000,000

 

 

11,000,000

183,732,000

183,732,000

183,732,000

 

 

 

 

 

183,732,000

183,732,000

17,400,000

 

17,400,000

 

 

17,400,000

8,710,000

8,710,000

 

 

1,440,000

5,020,000

2,250,000

27,382,000

15,382,000

 

 

12,562,000

2,320,000

500,000

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

U

RM

 

 

 

RM

 

 

 

 

 

 

 

RM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RM

 

 

 

 

 

RM

 

 

 

 

 

 

 

 

RM

 

2135.EBA.994

002

A

 

523111

 

 

 

B

523121

 

 

 

 

 

 

 

C

521111

Lokasi : KAB. BUTON SELATAN

Layanan Perkantoran

Operasional dan Pemeliharaan Kantor

TERLAKSANANYA PERAWATAN GEDUNG PENDIDIKAN MADRASAH

Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan (KPPN.103-Bau-Bau )

- Pemeliharaan Gedung Madrasah Aliyah Negeri

TERLAKSANANYA PERBAIKAN PERALATAN KANTOR

Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin (KPPN.103-Bau-Bau )

- Pemeliharaan Genset

- Pemeliharaan Komputer/Laptop

- Pemeliharaan Printer

TERLAKSANANYA PERLENGKAPAN KANTOR

Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.103-Bau-Bau )

- Keperluan Sehari-hari Kantor

- Biaya Jamuan Tamu dan Rapat

- Biaya Pengadaan Pakaian Cleanning Service

 
 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2023

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

521811

 

 

 

D

522111

 

 

 

522112

 

 

 

522113

 

 

 

E

 

521115

 

 

 

 

 

 

 

 

F

521115

 

 

 

 

 

 

 

 

G

521111

 

 

 

 

 

H

524111

 

 

 

 

 

 

 

I

Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi (KPPN.103-Bau-Bau )

- ATK

TERLAKSANANYA LANGGANAN DAYA DAN JASA

Belanja Langganan Listrik (KPPN.103-Bau-Bau )

- Belanja Langganan Listrik Belanja Langganan Telepon (KPPN.103-Bau-Bau )

- Belanja Langganan Paket Data Belanja Langganan Air

(KPPN.103-Bau-Bau )

- Belanja Langganan Air

TERLAKSANANYA OPERASIONAL PERKANTORAN DAN PIMPINAN

Belanja Honor Operasional Satuan Kerja (KPPN.103-Bau-Bau )

- Honor KPA

- Honor PPSPM

- Honor Bendahara Pengeluaran

- Honor Staf Pengelola Keuangan

TERLAKSANANYA HONOR PENGELOLA LAPORAN

Belanja Honor Operasional Satuan Kerja (KPPN.103-Bau-Bau )

- Honor Pengelola Laporan SAI (SAIBA)

- Honor Pengelola Laporan SIMAK-BMN (SIMAN)

- Honor Pengelola Data Statistik

- Honor Pengurus/Penyimpan Barang

TERLAKSANANYA JASA KEAMANAN/KEBERSIHAN

Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.103-Bau-Bau )

- Jasa Keamanan [2 ORANG x 13 BLN]

- Jasa Kebersihan [1 ORG x 13 BLN]

TERLAKSANANYA PERJALANAN DINAS

Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.103-Bau-Bau )

- Uang Harian

- Transpor

- Akomodasi

TERLAKSANANYA PERJALANAN DINAS KE KPPN

 

 

 

12.0 BLN

 

 

 

 

 

2.0 PAKET

 

 

 

12.0 BLN

 

 

 

12.0 BLN

 

 

 

 

 

12.0 OB

12.0 OB

12.0 OB

12.0 OB

 

 

 

 

 

12.0 OB

12.0 OB

12.0 OB

12.0 OB

 

 

 

 

 

26.0 OB

13.0 OB

 

 

 

 

 

12.0 BLN

12.0 BLN

12.0 BLN

 

 

 

1,000,000

 

 

 

 

 

600,000

 

 

 

315,000

 

 

 

160,000

 

 

 

 

 

1,000,000

500,000

500,000

150,000

 

 

 

 

 

150,000

150,000

150,000

150,000

 

 

 

 

 

1,000,000

800,000

 

 

 

 

 

1,200,000

890,000

940,000

12,000,000

 

 

12,000,000

6,900,000

1,200,000

 

 

1,200,000

3,780,000

 

 

3,780,000

1,920,000

 

 

1,920,000

25,800,000

 

25,800,000

 

 

12,000,000

6,000,000

6,000,000

1,800,000

7,200,000

7,200,000

 

 

1,800,000

1,800,000

1,800,000

1,800,000

36,400,000

36,400,000

 

 

26,000,000

10,400,000

36,360,000

36,360,000

 

 

14,400,000

10,680,000

11,280,000

12,000,000

 

RM

 

 

 

 

 

RM

 

 

 

RM

 

 

 

RM

 

 

 

 

 

RM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RM

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RM

 

 

 

 

 

 

 

RM

 
 

KODE

PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL

PERHITUNGAN TAHUN 2023

SD/ CP

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH BIAYA

(1)

(2)

(3)

(4)

(5)

(6)

524111

 

 

 

 

 

J

524113

Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.103-Bau-Bau )

- Uang Harian

- Transpor

TERLAKSANANYA PERJALANAN DINAS KE KABUPATEN

Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota (KPPN.103-Bau-Bau )

- Transpor

- Uang Harian

 

 

 

12.0 BLN

12.0 BLN

 

 

 

 

 

12.0 BLN

12.0 BLN

 

 

 

550,000

450,000

 

 

 

 

 

440,000

25,000

12,000,000

 

 

6,600,000

5,400,000

5,580,000

5,580,000

 

 

5,280,000

300,000

 

RM

 

 

 

 

 

 

 

RM

 
 

Catatan : 1. U = Komponen Utama

2. P = Komponen Penunjang

3. * = Blokir

Biwinapada, 3 Oktober 2023

 

 

 

 

SAFIUDIN SAMPARADJA, S.Pd.

NIP 197107021998031002

 

Proses pembelajaran[edit]

Pelaksanaan dan Penelaian Pembelajaran

  1. Strategi Penilaian Pembelajaran

Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui:

  • Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik. yang dilayani.
  • Penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu. sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
  • Penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan kegiatan pendukung Bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak. layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling terhadap peserta didik.

Penilaian proses kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam RPL (Rencana Pelaksanaan Layanan) dan Pendukung Layanan, untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.

2. Pengaturan  Beban  b​elajar

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta. Didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Satu jam pelajaran dialokasikan selama 45 menit.

  • Beban belajar di SMA/MA dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu.
  • Beban belajar satu minggu Kelas X adalah minimal 42 jam pelajaran.
  • Beban belajar satu minggu Kelas XI dan XII adalah minimal 44 jam pelajaran.
  • Beban belajar di Kelas X dan XI dalam satu semester minimal 18 minggu.
  • Beban belajar di kelas XII pada semester ganjil minimal 18 minggu.
  • Beban belajar di kelas XII pada semester genap minimal 14 minggu

Cara menetapkan beban belajar dengan sistem satuan semester untuk MAS Bola meliputi 45 menit tatap muka, 60% dari waktu tatap muka untuk kegiatan terstruktur maupuan kegiatan mandiri seperti terlihat pada tabel di bawah ini

Kegiatan

Sistem Paket

Tatap Muka

45 menit

Penugasan Terstruktur

60% x 45 menit = 27

Kegiatan Mandiri

18 menit

Jumlah

45 menit

 

Pengaturan minggu efektif dapat dilihat pada tabel di bawah ini.

Peraaturan minggu efektif selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan Kalender Pendidikan. Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di Madrasah pada umumnya saat ini, yakni menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut:

  1. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
  2. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
  3. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimal empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum standar isi.
  4. Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar Madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di Madrasah kami, misalnya pada kegiatan praktikum bahasa Inggris yang berlangsung selama 2 jam pelajaran setara dengan 1 jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada struktur kurikulum MA Bola.

 

  1. Strategi Penilaian Hasil pembelajaran

Pengertian penilaian

Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui keberhasilan suatu program.

Tujuan penilaian

  1. Untuk mengumpulkan informasi.
  2. Untuk mengetahui keterlaksanaan suatu program.
  3. Untuk mengetahui kelemahan belajar peserta didik.
  4. Untuk Pengambilan keputusan yang diambil oleh guru.
  5. Hasil penilaian dapat digunakan untuk menyusun program yang akan datang

Jenis penilaian ada 2:

  1. Ujian
  • Ujian dilaksanakan untuk menentukan kelulusan peserta didik.
  • Ujian dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan (semester genap kelas IX)

        2. Penilaian

  • Penilaian Harian (PH) dilaksanakan pada setiap akhir KD.
  • Penilaian Tengah Semester (PTS) dilaksanakan pada setiap tri wulan.
  • Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan pada setiap akhir semester.
  • Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada setiap akhir Tahun Ajaran

Teknik penilaian dan bentuk instrumen

Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan peserta didik.

Penilaian kurikulum 2013

Jenis

Teknik Penilaian

Penilaian Sikap

Utama:

· Observasi guru mata pelajaran selama 1 semester dan

· Observasi wali kelas dan guru BK 1 semester

Penunjang:

· Penilaian antar teman dan penilaian diri

Penilaian pengetahuan

· Tes tulis

· Tes lisan

· Penugasan

Penilaian keterampilan

Praktek

· Produk

· Proyek

· Portofolio

 

Pelaksana penilaian

  • Pemerintah
  • Satuan pendidikan
  • Pendidik

Mekanisme dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Nilai proses di peroleh melalui:

  • TLS = Tes Tulis
  • LSN = Tes Lisan
  • TT = Tugas Terstruktur
  • TM = Tugas Mandiri
  • PRK = Praktik
  • PDK = Produk
  • PRO = Proyek
  • PF = Portofolio
  • SKP = Sikap

Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan

Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM akan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.

Remedial

  • Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM.
  • Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara:
  • Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
  • Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
  • Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
  • Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
  • Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.
  • Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian. peserta didik pada KD yang diremedikan.

Pembelajaran remedial pada dasamya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik. tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.

 

Pengayaan

  • Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM. Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
  • Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
  • Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran Madrasah atau di luar jam pelajaran Madrasah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.
  • Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Kriteria Kelulusan Minimal

Ketuntasan belajar di MA Bola menetapkan setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas / tingkat kesukaran mata pelajaran serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Berikut ini tabel nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) di MA Bola yang akan diberlakukan mulai Tahun Ajaran 2023/2024

Mekanisme dan Prosedur Penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Salah satu langkah awal bagi guru sebelum melaksanakan kegiatan awal pembelajaran adalah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang sama. Dalam satu mata pelajaran terdapat nilai KKM yang berbeda pada tiap aspek. Dengan Kurikulum 2013 pendidik bisa lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM.

Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi ini didasarkan pada hasil tes Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) bagi peserta didik baru, dan mendasarkan nilai KKM pada nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya. Penentuan KKM dapat pula ditentukan dengan menghitung tiga aspek utama dalam proses belajar mengajar peserta didik. Secara berurutan cara ini dapat menentukan KKM - Indikator KKM Kompetensi Dasar (KD) - KKM Kompetensi Inti (KI) KKM Mata Pelajaran. Berikut ini langkah-langkah penghitungannya:

  • Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)

Kompleksitas merupakan tingkat kesulitan materi pada tiap indikator, kompetensi dasar maupun standar kompetensi dari masing-masing mata pelajaran, yang ditetapkan antara lain melalui expert judgement guru mata pelajaran melalui forum musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) tingkat Madrasah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.

  • Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)

Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) ini meliputi: 1) kompetensi pendidik (nilai UKG), 2) Jumlah peserta didik dalam 1 kelas, 3) predikat akreditasi Madrasah, 4) kelayakan sarana prasarana Madrasah. Madrasah yang memiliki daya dukung tinggi maka skor yang digunakan juga tinggi.

  • Intake

Intake merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake bisa didasarkan pada hasil nilai penerimaan peserta didik baru dan nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi). Dimana untuk kelas VII berdasarkan pada rata-rata nilai rapor SD, nilai Ujian Nasional SD/MI, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP/MTs. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya. Dimana untuk kelas X berdasarkan pada rata-rata nilai rapor MTs, nilai ujian nasional MTs, nilai hasil seleksi masuk pesarta didik di Madrasah Aliyah.

 

Kriteria dan skala penilaian penetapan KKM dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

Upaya Madrasah dalam Meningkatkan KKM

  • Meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran melalui workshop/ pelatihan/ MGMP tingkat Kabupaten/ MGMPS
  • Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.
  • Mengadakan bimbingan belajar kelas X, XI, dan XII

 

     5. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

a. Beberapa ketentuan yang berkaitan dengan kenaikan kelas

Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya. yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. Peserta didik SMA/MA dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat:

  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada Tahun Ajaran yang diikuti
  • Deskripsi sikap BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  • Tidak memiliki lebih dari  2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah KKM atau belum tuntas.
  • Kehadiran selama satu Tahun Ajaran minimal 85% dari hari efektif belajar Hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas dibicarakan dalam rapat dewan pendidik pada akhir Tahun Ajaran.
  • Dalam kondisi tertentu Madrasah dapat membuat kebijakan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam menentukan kenaikan kelas

b. Kelulusan

Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus dari MA Bola setelah memenuhi syarat berikut.

  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
  • Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik;
  • Lulus Ujian Madrasah, yang diperoleh dari Nilai Madrasah;
  • Nilai Madrasah sebagaimana dimaksud pada nomor e diperoleh dari:
  • Gabungan antara nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor semester 1, II, III, IV, V, dan VI dengan pembobotan 40% untuk nilai Ujian Madrasah danpembobotan 60% untuk nilai rata-rata rapor.

NS = 0,40 Rata - Rata Nilai Raport +0,60 UM

  • Presentase kehadiran Peserta didik 85 %
  • Nilai setiap mata pelajaran minimal 70
  • Pembulatan Nilai Madrasah yang merupakan gabungan dari nilai Ujian Madrasah dan nilai rata-rata rapor dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100 dengan ketelitian satu angka di belakang koma

Penerapan pendidikkan kecakapan hidup (life skill)

a. Kecakapan hidup personal meliputi:

  • Terampil membaca dan menulis Al-Qur'an,
  • Terampil menjadi penghafal Al-Qur'an
  • Rajin beribadah
  • Jujur
  • Disiplin
  • Kerja keras

Kecakapan personal ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.

b. Kecakapan Sosial meliputi:

  • Terampil memecahkan masalah di lingkungannya
  • Memiliki sikap sportif
  • Membiasakan hidup sehat
  • Sanggup bekerjasama Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis

Kecakapan sosial ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Pendidikan. Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan, dan Ilmu Pengetahuan Alam.

c. Kecakapan Akademik meliputi

  • Terampil dalam penelitian ilmiah (merencanakan dan melakukan penelitian dengan merumuskan hipotesis, mengidentifikasi variabel, dan membuktikan variabel)
  • Terampil menerapkan teknologi sederhana
  • Kecakapan berpikir rasional

Kecakapan Akademik diintegrasikan dengan Matematika, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam

d. Kecakapan vokasional

  • Terampil berbahasa Arab dan Inggris
  • Terampil mengoperasikan komputer

Kecakapan vokasional diintegrasikan dengan mata pelajaran Sastra dan Bahasa Arab, Bahasa Inggris, dan Informatika

Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal

Keunggulan lokal yang dikembangkan di MAS Bola adalah mata pelajaran muatan lokal, yaitu:

Pertanian

Pelaksanaannya adalah terintegrasi dengan mata pelajaran muatan lokal Pertanian

Upaya Madrasah dalam menuju pendidikan berwawasan global

Upaya Madrasah dalam mengembangkan Keunggulan global antara lain dalam bentuk:

  • Kemampuan berbahasa inggris.
  • Mengoperasikan komputer hingga pemanfaatan internet.

Keunggulan global tersebut sejalan karena diera globalisasi seperti saat ini diperlukan: kemampuan peserta didik untuk menguasai bahasa inggris dan penggunaan TIK agar dapat mengikuti perkembangan IPTEK dewasa ini. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain yang bermanfaat untuk pengembangan kompetensi peserta didik.

Semester KKM Nilai Peserta Didik

Kesimpulan: Tuntas untuk Mata Pelajaran Tersebut Contoh Perhitungan Tidak Tuntas :

Semeter KKM Nilai Peserta Dididk

1 68   65

2 69    72    Kesimpulan: tidak tuntas untuk mata pelajaran tersebut.

Rata-rata   70   68   d) Karenakan kelas disahkan dalam rapat pleno Dewan Guru Hasil Rapat dinyatakan sah apabila jumlah guru yang hadir memehi kuorum. Dan minimal 2/3 (dua pertiga) dari kuorum menyatakan setuju.

b. Kelulusan

Berdasarkan Persetujuan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 7 ayat 1, Peserta didik dinyatakan lulus apabila siswa dengan kegiatan pemecahanmasalah yang konteksual dan realistis, serta membangun kekepercayaan diri siswa.

1. Sholat berjamah Dhuhur, sholat Dhuha dan infaq Jum’at                                                                                                                   2. MA Bola sesuai dengan kemampuan,kondisi, dan sumber daya yang dimiliki mengembangkan kecakapan hidup melalui           ketrampilan:

    a. Lukis dan seni Tari

    b. Pidato dan ceramah

    c.Tilawatil quran

3. Setiap guru dalam proses pembelajaran harus dapat menciptakan suasana yang menyenangkan dan menantang kretivitas peserta didik, bertutur kata sesuai dengan norma yang berlaku, dan mampu menarik perhatian dan memberikan motivasi sebelum PBM berlangsung dengan yel-yel, nyanyian, cerita kontekstual dan aktual, dan yang lainnya.

H. Keunggulan Lokal dan Global

Untuk mewujudkan pendidikan yang berwawasan keunggulan lokal dan global, MA Bola menyelanggarakan kegiatan sebagai berikut:

1) Keunggulan lokal : Pertanian

     Pelaksanaanya adalah terintegrasi dengan mata pelajaran muatan lokal

2) Keunggulan global Penggunaan internet sebagai sumber belajar

    Upaya madrasah dalam mengembangkan keunggulan global dalam kemampuan berbahasa inggris dan mengoperasikan komputer                hingga pemanfaatan internet.

 3) Membudayakan 5 S IP ( Senyum,Salam,Sapa,Sopan, dan Peduli Lingkungan).

I. Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

 

Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan pendidikan yang mengedepankan nilai- nilai kehidupan yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konsultasi, adat istiadat dan estika. Pelaksanaanyateritegrasi perilaku manusia berdasarkan perencanaan, proses dan penilaian pembelajaran. Nilai karakter yang di kembangkan di MAS BOLA adalah nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan religius

a. Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri, meliputi:

1) Jujur

2) Bertanggung jawab

3) Hidup

4) Disiplin

5) Kerja keras

6) Percaya diri

7) Berjiwa wirausaha

8) Berpikir logis, kritis, kreatif, inovastif

9) Mandiri

10) Ingin tahu

11) Cinta ilmu

b. Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama

1) Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain

2) Patuh pada aturan-aturan soasial

3) Mengahargai karya dan prestasiorang lain

4) Santun

5) Demokratis

c. Nilai karakter dalam humbungannyadengan lingkungan

1) Peduli sosial dan lingkungan

2) Menjaga kelestarian lingkungan

d. Nilai karakter dalam hubungannya dengankebangsaan

1) Nasional is

2) Menghargai keberagaman PROGRAM UNGGULAN MA BOLA

1. Program Membudayakan membaca Alqur’an

2. Membudayakan 5 S IP (senyum, salam,sapa,sopan,Santun, dan Peduli Lingkungan))

1. Tujuaan

Tujuan program ini adalah:

1. Agar peserta didik terbiasa membaca alqur’an dengan lancar dan benar

2. Agar peserta didik memahami tata cara hukum tajwid dalam membca alqur’an

3. Agar peserta didik terjalin keakraban dan hubungan silaturahmi

2. Sasaran

Sasaran dari program ini adalah peserta didikkelas X, XI, dan XII tahun pelajaran 2024/2025

Organisasi dan manajemen[edit]

STRUKTUR ORGANISASI MAS BOLA

 

KETUA KOMITE : LA MAHUDI

KEPALA MADRASAH : SEHAT MAHULAUW, SE

TATA USAHA : YUNUS, S.Pd

BENDAHARA : WA ODE SUMIATI, S.Ag

WAKA KURIKULUM : LA ODE JAUDU, S.Ag

 WAKA SARPRAS : NURSALAM, S.Pd

WAKA KESISWAAN : Drs. LA NURUDJI

WAKA HUMAS : SARIFUDIN AMIR, S.Pd

KEPALA PERPUSTAKAAN : WA ODE SUMIATI, S.Ag

GURU MATA PELAJARAN / PEMBINA PRAMUKA PUTRA : MUKSIN WALI, S.Pd

GURU MATA PELAJARAN / PEMBINA PRAMUKA PUTRI  : SANTI, S.Pd

VISI DAN MISI MA BOLA

Visi Madrasah

Terwujudnya siswa berkualitas menguasai iptek berlandaskan imtak menghayati dan menghayalkan ajaran islam

Misi Madrasah

  • Memperluas kesempatan memperoleh Pendidikan dan kemudahan belajar kepada Masyarakat.
  • Melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan secara efektif, kreatif dan inovatif sehingga setiap peserta didik berkembang secara optimal sesuai potensi yang dimilikinya.
  • Mendorong, membimbing serta meningkatkan semangat peserta didik untuk mampu bersaing dan berpartisipasi di berbagai kegiatan akademik dan non akademik berupa kegiatan keagamaan, olahraga, kepramukaan dan seni.
  • Menumbuhkan dan mengembangkan pola pikir dan Tindakan yang mencerminkan budaya mutu dan akhlaq mulia dalam kehidupan sehari-hari.
  • Membudayakan hidup bersih baik bersih diri maupun lingkungannya.
  • Membimbing siswa untuk disiplin mematuhi tata tertib madrasah dan disiplin dalam mengamalkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari.
  • Menjalin Kerjasama dengan Masyarakat dan seluruh stakeholder yang ada guna pengembangan madrasah.

Tujuan Madrasah

  • Dapat mengamalkan dan menerapkan ajaran agama sesuai hasil proses pembelajaran dan kegiatan pembiasaan
  • Menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan sebegai bekal untuk melanjutkan kesekolah yang lebih tinggi
  • Menjadi madrasah yang diminati oleh Masyarakat
  • Memberikan bekal sikap mental budi pekerti luhur dan kepribadian yang kuat
  • Seluruh warga madrasah orang tua siswa dan Masyarakat berpartisipasi aktif dalam mengembangkan program madrasah
  • Siswa memiliki rasa cinta terhadap budaya dan tanah air melalui kegiatan ektrakulikuler pramuka dan keagamaan
  • Semua warga madrasah terbiasa mencintai kebersihan, keindahan, kerindangan, kerapian, keamanan, Kesehatan dan kekeluargaan

PROGRAM JANGKA PANJANG

PROGRAM JANGKA PANJANG MA BOLA ( 8 TAHUN )

Prioritas program kegiatan jangka Panjang tahun 2024/2025 dititikberatkan pada peningkatan mutu , berikut :

  • Menyusun strategi pelaksanaan  pengembangan professional guru dan pegawai melalui Training, diklat, seminar dan sebagainya
  • Melengkapi dokumen kurikulum MA Bola dengan kurikulum 2013, kurikulum Merdeka dan  KMA450
  • Menyelenggarakan sekolah yang berstandar Nasional
  • Mempersiapkan dan melaksanakan kurikulum MA Bola secara lengkap dan menyeluruh
  • Mengembangkan model pembelajaran berbasis Teknologi Informasi
  • Merencanakan dan melaksanakan ujian nasional dan dapat mengatasi permasalahan yang timbul pada tahap proses kelulusan
  • Mengidentifikasi Implikasi pelaksanaan Kurikulum berbasis kompetensi terhadap manajemen sekolah
  • Mengembangkan budaya sekolah yang kondusif dan mengembangkan metode mengajar dan metode belajar siswa serta mengembangkan hubungan yang sinergis dengan Masyarakat
  • Mengembangkan program inovasi dan kreativitas guru dan siswa
  • Mengembangkan administrasi sekolah berbasis Teknologi Informasi melalui computer dan jaringan internet
  • Melengkapi sarana dan prasarana belajar sesuai perkembangan zaman.

PROGRAM KERJA TAHUNAN

URAIAN PROGRAM KERJA

Pogram Kerja Tahunan ini berisi uraian program kerja yang berisi seluruh kegiatan madrasah yang direncanakan dan diprogramkan dalam tahun Pelajaran 2024/2025. Uraian program kerja tahunan ini merupakan penjabaran dari usaha pencapaian visi, misi dan tujuan Madrasah.

Program Kerja Tahunan MA Bola tahun Pelajaran 2024/2025 ini adalah sebagai berikut :

  • UMUM
  • Kegiatan 7 kali
  • ORGANISASI
  • Menyusun Struktur Organisasi
  • Pembagian Tugas Mengajar

 

  • Menyusun Kepanitian
  • PTS
  • PAT
  • TPM
  • ADMINISTRASI
  • Mengup-date Data Kepegawaian
  • Mengup-date Data Kesiswaan
  • Mengup-date Data Inventaris Sekolah
  • Mengelola Administrasi Sekolah
  • Menyusun Laporan Bulanan
  • Menyusun Laporan Semester
  • Menyusun Laporan Tahunan
  • KEPEGAWAIAN
  • Menginventartsir Kebutuhan Guru
  • Mengajukan Kebutuhan Guru
  • Mengajukan Rumusan SKB
  • Supervisi
  • KEUANGAN
  • Menyusun RAPBS
  • Menyusun Laporan Keuangan BOS
  • Menyusun Pengajuan BOS
  • RUMAH TANGGA SEKOLAH
  • Mengelola kebutuhan Listrik
  • Mengelola Kebutuhan Telp & Internet
  • Mengelola Kebutuhan Air Minum
  • Mengelola Kebutuhan ATK Habis Pakai :
  • Kertas 6 Dos
  • Tinta Printer 5 Pcs
  • ATK Lain

 

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Belum tersedia
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Belum tersedia

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Belum tersedia
Jumlah Peserta Didik Belum tersedia
Jumlah dan kualifikasi GTK Belum tersedia
Sarana dan Prasarana pendidikan Belum tersedia
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Belum tersedia
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Belum tersedia
Organisasi dan manajemen Belum tersedia

Data Tanah

Data Tanah Belum tersedia