MTSS BAHRUL 'ULUUM
![]() |
---|
Nama Madrasah | MTSS BAHRUL 'ULUUM |
---|---|
Jenjang | MTsN |
Alamat | PANTAI TERITIP KM. 42 DESA. AIR NYATOH KECAMATAN SIMPANG TERITIP KABUPATEN BANGKA BARAT |
Kabupaten/Kota | Bangka Barat |
Provinsi | KEPULAUAN BANGKA BELITUNG |
Kategori | Madrasah Filial (Pemerintah) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
- LATAR BELAKANG
MTs. Bahrul Uluum adalah salah satu madrasah yang sudah beroperasi cukup lama. Madrasah Tsanawiyah Bahrul Uluum merupakan lembaga satuan pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama yang beralamatkan di jalan Cek Mamad, gang masjid RT 05 Dusun 02 Air Nyatoh Kecamatan Simpang Teritip Kabupaten Bangka Barat kode pos 33366.. Kabupaten Bangka Barat sendiri merupakan salah satu kabupaten yang baru berkembang di provinsi kepulauan Bangka Belitung. Kabupaten Bangka Barat sendiri terdiri dari enam (6) kecamatan, di mana dari enam kecamatan tersebut baru terdapat tiga (3) MTs Negeri, dari ketiganya tidak ada satupun yang berada di wilayah ibukota kabupaten. Kecamatan Simpang Teritip adalah salah satu dari enam kecamatan yang ada di kabupaten Bangka Barat. Dengan populasi masyarakat muslim yang dominan, dan dikecamatan ini belum ada MTs Negeri. Maka keberadaan MTs Negeri sangat diperlukan dalam rangka menjalankan pendidikan agama di wilayah tersebut. Sedangkan MTs. negeri terdekat dari MTs. Bahrul ‘Uluum berjarak lebih kurang 30 kilometer yakni MTs. Negeri 2 Bangka Barat.
Luas tanah yang dimiliki oleh MTs. Bahrul ‘Uluum adalah seluas 7.293 meter persegi, yang merupakan milik yayasan sendiri. Dikelola oleh yayasan dan pendidik madrasah itu sendiri dengan berbagai upaya yang dilakukan untuk mengembangkan dan memajukannya. Serta dengan berbagai kendala yang ada pada saat ini menjadi tantangan yang semakin berat untuk kedepannya. Seperti (1) kurangnya kesejahteraan SDM yang menyebabkan hampir setiap tahunnya bergonta-ganti guru dan tenaga kependidikannya. (2) kendala melaksanakan program dan mengikuti berbagai kegiatan.
Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2017- sekarang MTs. Bahrul Uluum cukup memprihatinkan, karena telah berdiri SMP Negeri 4 di Desa tetangga yang menjadi saingannya dalam pendidikan di madrasah. Semenjak berdirinya SMP N tersebut siswa yang sebelumnya mencapai ratusan hingga sekarang siswa mengalami penurunan. Di sisi lain pada tahun 2021 sudah ada wacana untuk mengalihkan status madrasah ini menjadi negeri karena alasan biaya operasional sehingga sulit untuk mengembangkan, memajukan dan melaksanakan program-program madrasah yang mana hal tersebut menjadi kelemahan dalam meningkatkan kualitas pendidikan dimadrasah ini.
Peralihan status MTs. Bahrul ‘Uluum menjadi negeri menjadi penting karena beberapa alasan berikut ini, diantaranya: (1) persaingan antara sekolah umum dan madrasah tsanawiyah yang baru, (2) upaya mengatasi permasalahn biaya operasional dan tenaga kependidikan di madrasah swasta (3) cita-cita para pendiri dan seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, (4) belum ada satupun MTs negeri di kecamatan Simpang Teritip, sehingga apabila terwujud MTs. Bahrul ‘Uluum menjadi madrasah negeri terdekat di kecamatan Simpang Teritip, (5) hadirnya madrasah negeri menjadi kebanggaan masyarakat sekitar sebab madrasah adalah salah satu simbol kemajuan pendidikan agama Islam, (6) madrasah negeri dapat membuka peluang baik peluang ekonomi, lapangan pekerjaan, maupun kualitas pendidikan itu sendiri.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
- BENTUK DAN NAMA MADRASAH
Berdirinya MTs. Bahrul ‘Uluum ini mempunyai historis yang cukup panjang. Bermula dari keresahan para tokoh yang peduli akan pendidikan di desa Air Nyatoh pada saat itu, dimana anak-anak yang setelah lulus dari pendidikan dasar banyak dari mereka yang putus sekolah dan kesulitan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP/MTs karena jauhnya tempat tersebut. Diantara sekolah yang paling memungkinkan untuk menjadi pilihan dalam melanjutkan pendidikan adalah SMPN 1 di Simpang Teritip, dan MTs Miftahul Jannah di Desa Pelangas. Bapak Jamaludin, Bapak M. Yusuf, Bapak Arso dan kawan-kawan yang lainnya yang melihat hal tersebut sebagai suatu kendala bagi anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan, maka berinisiatiflah mereka untuk mendirikan sekolah jenjang MTs, yang pada saat itu memang belum ada sekolah jenjang MTs di Desa Air Nyatoh ini. Didirikannya MTs bertujuan untuk mengimbangi ilmu pengetahuan umum dengan pengetahuan agama agar nantinya para lulusan/alumninya bisa menjadi insan yang berilmu dan berakhlakul karimah. Kemudian para tokoh pendiri ini bermusyawarah untuk melakukan proses pendirian sehingga pada tahun 2007 berdirilah sebuah Madrasah Tsanawiyah Bahrul ‘Uluum Air Nyatoh. Setahun kemudian pada tanggal 15 Maret 2008 barulah didirikan yayasannya yang diketuai oleh Bapak Rusdi Sauri. Pada saat itu statusnya masih filial dari MTs Miftahul Jannah dan tempat pelaksanaan proses belajar mengajarnya menumpang di gedung SDN 8 Simpang Teritip. Hingga selang beberapa tahun, para pendiri ini berusaha untuk membangun gedung sendiri sesuai kemampuan dengan fasilitas seadanya. Pembangunan ini dimulai pada awal tahun 2010 yang dimulai dengan pembangunan pondasi sebanyak tiga ruang, pembangunannya secara gotong royong bersama masyarakat. Pembangunan gedung tersebut baru selesai pada tahun 2012 dan ditempati pada tahun itu juga. Lokasi pembangunan tersebut berada di RT 05 Dusun II Kampung Lama Desa Air Nyatoh.
Air Nyatoh adalah sebuah desa yang berada di pesisir pantai dan menghadap laut Cina Selatan yang luas. Hal tersebut menjadi inspirasi bagi para pendiri untuk menamakannya MTs Bahrul Uluum Air Nyatoh. Diambil dari kata lautan (Bahrul) dan ilmu (Uluum) dimana kata laut diambil karena sumber pendapatan masyarakat sebagian besar berasal dari laut dan harapannya ilmu yang didapatkan dari berdirinya lembaga pendidikan ini nantinya seluas laut dan samudera. Di MTs Bahrul Uluum ini, banyak anak-anak desa yang bisa bersekolah setelah tamat dari Sekolah Dasar, sehingga saat ini sudah ada ratusan lulusan yang sukses dalam bidang profesinya masing-masing seperti menjadi guru, pegawai pemerintah, perangkat desa, bahkan ada yang sampai menjadi anggota TNI dan Dosen di Universitas.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
- GAMBARAN DAN TATA RUANG MADRASAH
- MTs Bahrul Uluum memiliki tata ruang madrasah yang cukup rapi dan tertata dengan nuansa warna kehijauan dan ditambah gedung 2 lantai dengan berbagai lapangan olahraga ditengah halaman madrasah serta tanaman-tanaman hijau yang menghiasi halaman madrasah.
- MTs. Bahrul Uluum berada pada posisi yang sangat strategis baik dari segi kondisi lahan dan keamanan lingkungan. Madrasah ini terjamin keamanan bangunannya karena terhindar dari potensi-potensi bencana seperti banjir dan longsor; kecuali bencana yang di luar prediksi. Di samping itu, karena madrasah dekat dengan pemukiman, maka segala kemungkinan seperti pengerusakan oleh oknum-oknum ataupun kebakaran, dan sebagainya dapat segera teratasi dengan bantuan Masyarakat sekitar.
- Begitupun halnya dengan kebersihan lingkungan madrasah dapat terjaga dengan baik, karena pihak madrasah mengedepankan budaya hidup bersih dan sehat. Program ini dapat berjalan dengan baik karena dilaksanakan oleh masyarakat madrasah dan dukungan berbagai pihak seperti kerjasama madrasah dengan pihak masyarakat setempat, pemerintahan desa dan juga Kerjasama dengan pihak puskesmas setempat.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
- GAMBARAN KONDISI GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFIS
- MTs. Bahrul Uluum terletak pada sebuah desa yang Bernama desa Air Nyatoh, yang merupakan suatu desa yang dekat dengan pesisir Pantai yang banyak menyimpan potensi alam baik laut maupun darat. Desa Air Nyatoh merupakan sebuah desa yang sudah lama ada, dan semakin berkembang setiap tahunnya.
- Populasi masyarakat di desa Air Nyatoh berjumlah ± 3000-an jiwa, tentunya menjadi potensi untuk pengembangan MTs. Bahrul Ulum apabila nanti sudah beralih status menjadi negeri. Umumnya Masyarakat di desa Air Nyatoh masih menjaga budaya kebersamaan dan gotong royong, sebagai contoh Masyarakat di sekitar lingkungan madrasah dengan ikhlas mau ikut membantu membuat pagar dan membersihkan halaman sekitaran madrasah.
- Masyarakat desa Air Nyatoh memiliki berbagai kebudayaan dan tradisi keislaman, Oleh sebab itu, keberadaan Mts. Bahrul Uluum juga penting untuk melestarikan ajaran agama Islam dan budaya sosial kemasyarakatan. Dapat kita pastikan bahwa masyarakat yang konsen menjalankan ajaran agama Islam tentu mereka juga siap mendukung segala hal yang berhubungan dengan kemajuan agama; dalam hal ini peningkatan status madrasah
Gambaran Analisis SWOT[edit]
- GAMBARAN ANALISIS SWOT (STRENGTH, WEAKNESS, OPPORTUNITY, TREATNESS)
- Kekuatan (Strength)
- Mts. Bahrul Uluum memiliki lingkungan Madrasah yang bersih ,aman, nyaman, dan asri terlihat dari suasana lingkungan madrasah serta rendahnya kasus perundungan, hukuman fisik, kekerasan seksual, dan penyalahgunaan narkoba.
- Keikhlasan guru dalam mendidik dan mengajar menjadi modal utama madrasah ini dapat bertahan, sebab para guru betul-betul menjiwai tugasnya sebagai seorang guru, jika mereka hanya mengharapkan honor yang sangat minim tentu mereka tidak dapat bertahan.
- Semangat kebersamaan antar para guru, tenaga kependidikan dan semua warga madrasah menjadi andalan kami di MTs. Miftahul Khoir sebab semua pekerjaan yang kami anggap berat apabila dikerjakan bersama-sama pasti akan terasa ringan.
- Pendidik dan tenaga kependidikan yang umumnya sudah berkualifikasi S1 menjadi kekuatan utama MTs. Miftahul Khoir bahwa mereka dapat menjalankan tugas mendidk dan mengajar secara profesional
- Mts. Bahrul Uluum dapat mempertahankan kualitas warga Madrasah dalam mencegah dan menangani kasus untuk menciptakan iklim keamanan dilingkungan Madrasah.
- Mts. Bahrul Uluum sudah mampu menghadirkan suasana proses pembelajaran yang menjunjung tinggi toleransi agama/kepercayaan dan budaya (moderasi beragama); mendapatkan pengalaman belajar yang berkualitas; mendukung kesetaraan agama/kepercayaan, dan budaya; serta memperkuat nasionalisme.
- Pembiasaan penanaman karakter yang dilaksanakan Mts. Bahrul Uluum dalam rangka pembetukan karakter, diantaranya; ketika bertemu menyapa dan mengucapkan salam dan ketika kedatangan bersalaman dengan ustad, dilanjutkan muroja’ah kemudian memungut sampah sebelum masuk kedalam kekelas.
- Kelemahan (Weakness)
- Karena minimnya honor di MTs. Bahrul Uluum Air Nyatoh menjadikan PTK seringkali mencari pekerjaan sampingan, dan PTK bergonta-ganti setiap tahunnya sehingga proses KBM tidak berjalan optimal.
- Minimnya sarana dan prasaran penunjang KBM, seperti alat peraga, alat olahraga, dan buku di MTs. Miftahul Khoir menjadikan proses berkembangnya madrasah sedikit terhambat
- Peluang(Opportunity)
- MTs. Bahrul Uluum menuju madrasah Islamik Digital School.
- MTs. Bahrul Uluum menjadi impian masyarakat melestarikan ajaran agama Islam
- MTs. Bahrul Uluum melahirkan masyarakat yang berkompetensi dalam bidangnya.
- MTs. Bahrul Uluum menjadi basis masyarakat Islam yang semakin hari semakin meningkat
- Tantangan (Threats)
- Persaingan sekolah negeri yang lebih diminati
- Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat sehingga menyebabakan kemerosotan akhlak dan mengharuskan pendidik untuk berinovasi lebih.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
- GAMBARAN EKOLOGIS MADRASAH
Madrasah Tsanawiyah Bahrul Uluum berusaha melaksanakan prinsip ekologis berbasis islam dan menerapkan praktik ramah lingkungan kepada masyarakat madrasah, seperti pengelolaan sampah dan pengelolaan lahan kosong yang dimanfaatkan untuk menunjang proses pembelajaran dikelas sebagai salah satu upaya penguatan dan pengayaan terhadap materi pembelajaran. Pihak madrasah juga berkoordinasi baik dengan pihak pemerintah desa maupun masyarakat desa terkait perkembangan proses penegerian MTs. Bahrul Uluum. Dalam pengertian tersebut, keberadaan MTs Bahrul Uluum ini secara ekologis mendukung kelestarian lingkungan sosial pendidikan.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Perikanan
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
- GAMBARAN KEBUTUHAN MASYARAKAT AKAN LULUSAN
Masyarakat tentunya mengharapkan tamatan yang memiliki pengetahuan agama dan pengetahuan umum yang baik. Secara umum dapat disampaikan bahwa masyarakat di desa sekitar MTs. Bahrul Uluum sangat apresiatif terhadap upaya penegerian itu dibuktikan dengan berita acara hasil rapat tentang wacana penegrian MTs Bahrul Uluum Air Nyatoh. Hal tersebut juga dapat dibuktikan dengan dukungan dari lapisan masyarakat khususnya sekolah-sekolah dasar sekitar; sebab masyarakat sekitar membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan lebih terjangkau serta pandangan masyarakat terhadap satuan pendidikan negeri yang sangat positif, apalagi madrasah negeri yang notabene memiliki ciri khas agama Islam yang berbudaya. Hal tersebut yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam mendidik anak-anaknya di madrasah. Adapun bentuk dukungan masyarakat sebagai berikut :
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari pihak madrasah.
- Madrasah menjadikan orang tua sebagai mitra memajukan pendidikan.
- Tenjalinnya komunikasi yang baik antara masyarakat dan seluruh warga madrasah.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
- PENUTUP
Kesimpulan dan harapan
Melestarikan dan memiliki pendidikan agama di kabupaten Bangka Barat khususnya di desa Air Nyatoh dan sekitarnya merupakan upaya dari masyarakat yang peduli dengan pendididkan . Besar harapan kami kiranya seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dapat mendukung tujuan mulia ini. Dengan terwujudnya peralihan status MTs. Bahrul Uluum Air Nyatoh dari swasta menjadi negeri, In sha Allah syiar agama Islam semakin menggema. Akhirnya, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kami sampaikan kepada semua stakeholder yang terlibat dalam program kegiatan ini, semoga Allah swt mencatatnya sebagai amal jariyah bagi kita semua. Aamiin.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
Jumlah Peserta Didik[edit]
DATA SISWA
MTs Bahrul ‘Uluum Penegerian
MTs Negeri 5 Bangka Barat
DATA SISWA
- Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa
Tahun |
2020-2021 |
2021-2022 |
2022-2023 |
2023-2024 |
||||
JUMLAH |
PPDB |
JUMLAH |
PPDB |
JUMLAH |
PPDB |
JUMLAH |
PPDB |
|
Jumlah Siswa |
93 |
26 |
94 |
16 |
72 |
21 |
59 |
19 |
Jumlah Siswa laki laki |
48 |
12 |
44 |
5 |
25 |
9 |
22 |
7 |
Jumlah Siswa Perempuan |
45 |
14 |
50 |
11 |
47 |
12 |
37 |
12 |
- Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
Jumlah |
Dalam radius |
Madrasah jenjang sama |
1 Madrasah Swasta |
15 km / Kecamatan Simter |
|
- |
5 Km/Kecamatan Simter |
|
- |
7 Km/ Kecamatan Simter |
Sekolah jenjang sama |
2 SMP Negeri |
2-12 km / kecamatan Simter |
- Jumlah Rombel
Tahun |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
Jumlah Rombel tingkat kelas 7 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 8 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 9 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
- Berita Acara pemeriksaan Data Siswa
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
DATA GTK DAN SURAT PERNYATAAN TIDAK MENUNTUT PNS
- Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan
No |
Status |
Tingkat Pendidikan |
Total |
|||||||
SD |
SLTP |
SLTA |
D2 |
D3 |
S1 |
S2 |
S3 |
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
1 |
Guru PNS |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
2 |
Guru Honorer |
- |
- |
1 |
- |
- |
11 |
- |
- |
12 |
3 |
Pegawai PNS |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
4 |
Pegawai Honorer |
- |
- |
- |
- |
- |
3 |
- |
- |
3 |
|
Jumlah |
- |
- |
1 |
- |
- |
14 |
- |
- |
15 |
- Jumlah guru laki-laki dan perempuan
No |
Status |
JK |
Tingkat Pendidikan |
Total |
|||||||
SD |
SLTP |
SLT A |
D2 |
D 3 |
S1 |
S2 |
S3 |
|
|||
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
1 |
Guru PNS |
Pria |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Wanita |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
2 |
Guru Honorer |
Pria |
|
|
1 |
|
|
5 |
|
|
6 |
Wanita |
|
|
|
|
|
6 |
|
|
6 |
||
3 |
Pegawai PNS |
Pria |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Wanita |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
||
4 |
Pegawai Honorer |
Pria |
|
|
|
|
|
1 |
|
|
1 |
Wanita |
|
|
|
|
|
2 |
|
|
2 |
||
|
|
Jumlah |
|
|
1 |
|
|
14 |
|
|
15 |
- Jumlah Guru Yang Sertifikasi ,tpg,Inpasing
No |
Status |
Jenis Kelamin |
Sertifikasi |
Jumlah |
|
TPG |
Inpasing |
||||
1 |
PNS |
Pria |
- |
- |
|
|
Wanita |
- |
- |
|
|
2 |
Honorer |
Pria |
- |
- |
|
|
Wanita |
- |
- |
|
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH (MTs) BAHRUL ‘ULUUM
Nomor : 424/04/0010/I/2025
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN PADA KEGIATAN PEMBELAJARAN BIMBINGAN DAN PEMBINAAN TAHUN PELAJARAN 2024/2025
Menimbang : a. Bahwa untuk kelancaran dan ketertiban kegiatan pembelajaran di Madrasah dibuat pembagian tugas pendidik dan kependidikan;
b. Bahwa pembagian tugas pendidik dan kependidikan sebagaimana dimaksud harus ditetapkan dengan keputusan kepala Madrasah;
Mengingat : 1. UU No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2006 tentang Gerakan nasional Percepatan Penutasan wajib belajar dasar 9 tahun dan pemberantasan buta aksara;
- Peraturan daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2008 Nomor 1 seri A);
Memperhatikan : 1. Surat Kepala Dinas Pendidikan Nomor 421.2/0058/Dindik/Diknas/2008;
M E M U T U S K A N :
Menetapkan :
Pertama : Menugaskan guru untuk mengelola kelas sesuai dengan keputusan ini ;
Kedua : Menugaskan guru untuk menganalisis kurikulum sesuai dengan kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
Ketiga : menugaskan guru untuk menyusun program pengajaran setiap semester sesuai dengan kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
Keempat : menugaskan guru untuk menyusun rencana pembelajaran sesuai dengan bidang pelajaran yang menjadi tugasnya;
Kelima : menugaskan guru untuk melaksanakan pembelajaran didalam atau di luar kelas yang sesuai dengan kebutuhan pada kelas yang menjadi tugasnya;
Keenam : menugaskan guru untuk melaksanakan evaluasi pembelajaran sesuai dengan bidang pelajaran yang menjadi tugasnya;
Ketujuh : menugaskan guru untuk mengadakan pengayaan hasil evaluasi yang dilaksanakan sesuai pelajaran yang menjadi kewajibannya;
Kedelapan : menugaskan guru untuk melaksanakn bimbingan dan pembinaan kepada siswa baik didalam atau diluar kelas sesuai dengan kebutuhan;
Kesembilan : menugaskan guru untuk membina siswa dalam kegiatandalam kegiatan ekstrakurikuler sesuai dengan ketentuan Madrasah;
Kesepuluh : menugaskan guru untuk mengisi buku laporan kemajuan pendidikan/raport setiap akhir semester;
Kesebelas : menugaskan guru untuk mengerjakan seluruh administrasi pelaksanaan tugas dan melaporkan secara tertulis dan berkala kepada Kepala Madrasah;
Kedua belas : menugaskan tenaga administrasi madrasah untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan dan kebutuhan Madrasah;
Ketiga belas : menugaskan tenaga tenaga administrasi madrasah untuk mengelola kegiatan tata usaha, manajemen dan pembukuan Madrasah;
Keempat belas : menugaskan tenaga pendidik untuk menjalankan tugasnya sesuai peraturan dan kebutuhan, tugas pokok dan fungsinya;
Kelima belas : segala biaya yang ditimbulkan akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran pendapatan kegiatan dan belanja Madrasah tahun 2025;
Keenam belas : apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;
Ketujuh belas : keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan;
Ditetapkan di: Air Nyatoh Pada tanggal:11 Januari 2025
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
DATA SARANA PRASARANA DAN SURAT/BERITA ACARA PENYERAHAN ASET PADA NEGARA
MTs Bahrul Uluum Air Nyatoh Penegerian MTs Negeri 5 Bangka Barat |
Data Sarana Prasarana
1. PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN.
No. |
Kualifikasi |
Pada Madrasah
|
Pada Madrasah |
Gambar/Foto |
|||
1. |
Luas Tanah/Lahan |
4.117,79 m2
|
4.117,79 m2 |
|
|||
2. |
|
Gedung |
|
|
|||
2.1 |
Jumlah ruang kelas |
3 unit |
3 unit |
|
2.2 |
Jumlah ruang guru |
1 unit |
1 unit |
|
2.3 |
Jumlah ruang laboratorium |
1 unit |
1 unit |
|
2.4 |
Jumlah ruang kepala madrasah |
1 unit |
1 unit |
|
2.5 |
Jumlah ruang operator |
1 unit |
1 unit |
|
2.6 |
Jumlah ruang perpustakaan |
1 unit |
1 unit |
|
2.7 |
Jumlah ruang tata usaha |
1 unit |
1 unit ,
|
|
2.8 |
Jumlah sarana olahraga |
100m2, 450m2, 15m2,10m2, 200m2 |
775m2
|
|
2.9 |
Jumlah tempat beribadah |
1 unit |
1 unit |
|
2.10 |
Jumlah tempat parkir |
1 unit |
1 unit |
|
||||||
2.11 |
Jumlah ruang UKS |
1 unit |
1 unit |
|
||||||
2.12 |
Jumlah rumah guru |
1 unit |
1 unit |
|
||||||
2.13 |
Jumlah kantin sekolah |
1 unit |
3 unit |
|
||||||
2.14 |
Jumlah toilet GTK dan siswa |
6 unit |
6 unit |
|
||||||
3. |
Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar |
|||||||||
3.1 |
Buku ajar dan referensi |
1 set/siswa |
55 set |
|
||||||
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
RENCANA PEMBIAYAAN PENDIDIKAN MTs BAHRUL ‘ULUUM DESA AIR NYATOH
- Rencana Pembiayaan Pendidikan
Dalam pendidikan Madrasah Tsanawiyah rencana pembiayaan pendidikan meliputi perencanaan anggaran, penerimaan dana, dan pengeluaran dana.
Perencanaan anggaran ini melibatkan Kepala Madrasah dan Komite Sekolah.
- Perencanaan Anggaran
- Menetapkan rencana kegiatan anggaran sekolah.
- Membuat RAPBS yang mencantumkan pemasukan dan pengeluaran keuangan sekolah.
- Penerimaan Dana
- Mendapatkan dana dari pemerintah daerah.
- Mendapatkan dana dari orang tua/wali murid.
- Mendapatkan dana dari masyarakat.
- Mendapatkan dana dari anggota kegiatan
- Mendapatkan dana dari kegiatan wirausaha lembaga pendidikan.
- Mendapatkan dana dari pengusaha di Desa.
- Pengeluaran Dana
- Membayar gaji, kesejahteraan pegawai.
- Meningkatkan proses belajar mengajar.
- Pemeliharaan dan pengadaan sarana dan prasarana.
- Peningkatan pembinaan kesiswaan
- Membeli bahan-bahan, perlengkapan, dan fasilitas pendidikan.
Manajemen pembiayaan pendidikan secara umum terdiri dari tiga tahapan, yaitu:
- Tahap Perencanaan (Planning)
- Tahap Pelaksanaan (Actuating)
- Tahan Pengawasan (Controlling)
Keterpaduan antara evaluasi diri madrasah dan perencanaan pembiayaan terbukti dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Proses pembelajaran[edit]
DATA PROSES PEMBELAJARAN
- Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan system Paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut :
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi, di samping dimanfaatkan untuk mata pelajaran lain yang dianggap penting dan tidak terdapat di dalam struktur kurikulum yang tercantum di dalam Standar Isi.
Kelas |
Satu jam pembelajaran tatap muka/menit |
Jumlah jam pembelajaran perminggu |
Minggu efektif Pertahun ajaran |
Waktu pembelajaran / jam per tahun |
VII |
40 |
42 |
35 |
1440 jampel |
VIII |
40 |
42 |
35 |
1440 jampel |
IX |
40 |
42 |
30 |
1440 jampel |
- Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk SMP/MTs/SMPLB adalah antara 0% - 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
- Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
2.Kalender Pendidikan
- Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
- Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional dan / atau Menteri Agama. Terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah tingkat kabupaten/kota, dan atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
- Pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
- Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen tandar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
- Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.
- Jumlah hari efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 225 hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Jam pembelajaran efektif adalah jam belajar yang digunakan untuk proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah pembelajaran efektif setiap minggu untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing adalah 1440 jam pembelajaran.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Barat dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat, maka MTs Bahrul ‘ Uluum menetapkan Kalender Pendidikan dan Kalender Kegiatan sebagai berikut
JULI 2024 |
||||||
Minggu |
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
31 |
|
|
|
Total Hari :31 Hari Efektif : 15 |
Agustus 2024 |
||||||
Minggu |
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
|
|
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
31 |
Total Hari :31 Hari Efektif : 23 |
September 2024
|
||||||
Minggu
|
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Total Hari :30 Hari Efektif : 24 |
Oktober 2024 |
||||||
Minggu |
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
31 |
|
|
Total Hari : 31 Hari Efektif : 27 |
November 2024 |
||||||
Minggu |
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
|
|
|
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
Total Hari :30 Hari Efektif : 26 |
Desember 2024
|
||||||
Minggu
|
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
31 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Total Hari :31 Hari Efektif : 6 |
Januari 2025 |
||||||
Minggu |
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
|
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
31 |
|
|
|
|
|
|
|
|
Total Hari :31 Hari Efektif : 24 |
Februari 2025 |
||||||
Minggu |
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
|
|
|
|
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
|
Total Hari :29 Hari Efektif : 23 |
Maret 2025 |
||||||
Minggu |
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
|
|
|
|
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
31 |
|
|
|
|
|
Total Hari :31 Hari Efektif : 18 |
April 2025 |
||||||
Minggu |
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Total Hari :30 Hari Efektif : 20 |
Mei 2025 |
||||||
Minggu |
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
|
|
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
31 |
Total Hari :31 Hari Efektif : 19 |
Juni 2025
|
||||||
Minggu |
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jum’at |
Sabtu |
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
8 |
9 |
10 |
11 |
12 |
13 |
14 |
15 |
16 |
17 |
18 |
19 |
20 |
21 |
22 |
23 |
24 |
25 |
26 |
27 |
28 |
29 |
30 |
|
|
|
|
|
Total Hari :30 Hari Efektif : 11 |
SEMESTER GANJIL |
|
TANGGAL |
KETERANGAN |
15 Juli 2024 |
Awal Masuk/Permulaan Tahun Ajaran 2024/2025 |
15-20 Juli 2024 |
Rentang Waktu MATSAMA |
17 Agustus 2024 |
HUT Kemerdekaan RI |
24-26 Agustus 2024 |
Pesta Kampung ( Sedekah ) |
16 September 2024 |
Maulid Nabi Muhammad Saw |
18 Nov – 07 Desember 2024 |
Rentang Penilaian Akhir Semester Gasal/Asesmen Sumatif |
20 Atau 21 Desember 2024 |
Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semester ganjil |
25 Desember 2024 |
Hari Raya Natal |
23-31 Desember |
Libur Pembelajaran Semester Gasal |
SEMESTER GENAP |
|
TANGGAL |
KETERANGAN |
01 Januari 2025 |
Tahun Baru Masehi |
02 Januari 2025 |
Awal masuk semester genap tahun ajaran 2024/2025 |
03 Januari 2025 |
Hari Amalan Bakti (HAB) Kementerian Agama RI |
27 Januari 2025 |
Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw |
29 Januari 2025 |
Tahun Baru Imlek |
29 Maret 2025 |
Hari Raya Nyepi |
03 Maret – 17 Mei 2025 |
Rentang waktu Asesemen Madrasah |
31 Maret 2025 |
Hari Raya Idul Fitri 1446 H |
18 April 2025 |
Wafat Isa Almasih |
26 Mei – 14 Juni 2025 |
Perkiraan Rentang waktu Penilaian Akhir Tahun/Asesemen Sumatif Akhir Tahun Ajaran |
29 Mei 2025 |
Kenaikan Isa Almasih |
01 Juni 2025 |
Hari Lahir Pancasila |
20 atau 21 Juni 2025 |
Penyerahan Laporan Hasil Belajar Semseter Genap |
23 Juni – 13 Juli 2025 |
Libur Pembelajaran Akhir Tahun Ajaran |
3.Pengembangan Diri
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.Pengembangan diri bertujuan memeberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat , dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor,guru,atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar,dan pengembangan karir peserta didik.
Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Tahapan Kegiatan Pengembangan Diri dilakukan dengan cara :
- Encouragement, memberikan motivasi untuk menumbuhkan minat para peserta didik yang telah memilih salah satu bidang kegiatan Pengembangan Diri.
- Melakukan pemanduan bakat yang dilaksanakan selama proses, bersikap fair dan proporsional bagi seluruh peserta didik.
- Meningkatkan kemampuan (kompetensi) peserta didik secara bertahap dan berjenjang hingga mencapai kemahiran (master) pada bidang yang diminati,dilakukan melalui proses latihan berulang-ulang.
- Melakukan Assasment and Measurment (penilaian dan pengukuran) terhadap kemampuan dasar pada tiap bidang masing-masing.
- Menunjukan kemampuan (kompetensi) optimal dalam suatu karya (performance) pada bidang yang ditekuni dan mendapat pengakuan, penghargaan dari masyarakat setempat, regional dan nasional atau internasional.
- Menyusun rencana pengembangan bagi peserta didik dalam kurun waktu tertentu (3 tahun), menetapkan sasaran tertinggi yang ingin dicapai, melaksanakan latihan secara sistematis yang tertuang dalam program makro, messo dan mikro serta unit training yang tepat sasaran.
a.Tujuan pengembangan diri
Tujuan kegiatan pengembangan diri adalah agar peserta didik dapat mengembangkan potensi dirinya, bakat, minat dan keunikan pribadinya untuk mandiri dan bertanggung jawab. Selain itu agar peserta didik dapat mencapai jabatan karier yang dicita-citakan di masa depan dan meraih bahagia dalam kehidupannya.
b.Pelaksanaan pengembangan diri
Kegiatan pengembangan diri dapat dilaksanakan secara rutin, spontan dan terprogram. Pengembangan diri secara rutin dan terprogram dapat direncanakan dan dilaksanakan oleh guru bimbingan konseling, guru mata pelajaran dan tenaga pendidik lainnya. Pengembangan diri secara spontan dapat dilakukan oleh warga sekolah . Alternatif pengembangan diri dapat dilakukan melalui :
- Bimbingan Konseling.
- Pengembangan kreatifitas
- Pendidikan mental spiritual
- Pengembangan bakat dan minat melalui kegiatan nonformal
c.Program pengembangan diri
1. Layanan Bimbingan dan Konseling
Sebagai sebuah lembaga pendidikan, MTs Bahrul ‘Uluum tentu menyediakan berbagai layanan bimbingan konseling untuk membantu perkembangan dan kesejahteraan siswa-siswa mereka. Berikut adalah empat layanan bimbingan konseling yang ditawarkan oleh MTs Bahrul ‘Uluum :
2. Konseling Individual:
Layanan konseling individual difokuskan pada pertemuan antara seorang konselor dengan siswa secara pribadi. Tujuan dari layanan ini adalah untuk membantu siswa mengatasi masalah pribadi, akademik, atau emosional yang sedang dihadapinya. Konselor akan memberikan pendampingan, mendengarkan, dan memberikan solusi atau strategi untuk menghadapi masalah yang dihadapi siswa. Konseling individual ini juga dapat membantu siswa dalam merencanakan tujuan akademik dan karirnya serta mengembangkan keterampilan sosial dan emosional.
3. Konseling Kelompok:
Layanan konseling kelompok melibatkan beberapa siswa dalam sesi konseling yang dipandu oleh seorang konselor. Konseling kelompok ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan aman di mana siswa dapat berbagi pengalaman, belajar dari satu sama lain, dan mendukung satu sama lain. Topik yang dibahas dalam konseling kelompok dapat beragam, seperti mengatasi stres, meningkatkan kepercayaan diri, meningkatkan kemampuan berkomunikasi, dan lain-lain.
4. Konseling Karir:
Layanan konseling karir bertujuan untuk membantu siswa dalam merencanakan dan memilih jalur karir yang sesuai dengan minat, bakat, dan tujuan mereka. Konselor akan membantu siswa dalam mengidentifikasi minat dan kemampuan mereka, memberikan informasi tentang berbagai pilihan karir, dan membantu mereka dalam mempersiapkan diri untuk menghadapi tantangan dalam memasuki dunia kerja. Konseling karir juga dapat mencakup penyusunan rencana pendidikan dan pengembangan keterampilan yang relevan dengan pilihan karir mereka.
5. Konseling Orang Tua:
Layanan konseling orang tua melibatkan interaksi antara konselor dengan orang tua atau wali siswa. Tujuannya adalah untuk membantu orang tua memahami dan mendukung perkembangan anak mereka secara optimal. Konselor dapat memberikan informasi tentang tahapan perkembangan anak, memberikan strategi pengasuhan yang efektif, serta membantu orang tua dalam mengatasi masalah atau tantangan yang mungkin muncul dalam mendidik anak-anak mereka. Konseling orang tua juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama antara sekolah dan orang tua dalam mendukung kesuksesan akademik dan kesejahteraan siswa.
Layanan-layanan di atas merupakan bagian dari upaya MTs Bahrul ‘Uluum dalam membantu siswa mencapai potensi penuh mereka dan menghadapi tantangan hidup dengan lebih baik. Dengan dukungan bimbingan konseling yang memadai, siswa diharapkan dapat tumbuh menjadi pribadi yang seimbang dan sukses dalam berbagai aspek kehidupan.
4. Kegiatan Ekstrakurikurer
- egiatan Ekstrakurikuler
MTs Bahrul ‘Uluum
No. |
Jenis Kegiatan |
Indikator Keberhasilan dan Implementasi Profil Pelajar Pancasila |
Sasaran |
A. |
Ekstra Wajib |
||
1. |
Pramuka |
Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap kepemimpinan, kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme. |
Kelas 7 dan 8 |
B. |
Ekstra Pilihan |
||
1. |
Hadroh |
Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan seni musik yang berkarakter dan kreatif.
|
Kelas 7 – 9 |
2. |
Futsal |
Mengembangkan keterampilan siswa serta menyalurkan hobynya agar menjadi bakat dibidang tersebut. Melatih dan membiasakan siswa untuk beraktifitas dilapangan. |
Kelas 7 |
5. Kegiatan Pembiasaan
Pengembangan nilai religi, nilai-nilai sportifitas kehidupan berbangsa dan bernegara pembentukan karakter siswa dilakukan melalui :
1)Pembiasaan Rutin
Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan rutin adalah sebagai berikut:
- Yasinan setiap hari jum’at
- Sholat berjamaah
- Upacara bendera setiap hari senin
- Berdoa sebelum dan sesudah belajar
- Membersihkan kelas serta halaman sebelum dan sesudah belajar
- Membaca buku di perpustakaan
2)Terprogram
Adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupun tingkat sekolah.
- Kegiatan Keagamaan Madrasah Diniyah
- Peringatan Hari Besar Nasional
- Pekan Olahraga antar kelas
- Peringatan Hari Besar Islam (Maulid Nabi, Isra Mi’raj, Tahun Baru Islam)
3)Spontan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja,tanpa dibatasi oleh ruang.
- Membiasakan memberi salam
- Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
- Berdiskusi dengan baik dan benar
- Operasi Semut
6. Kegiatan Keteladanan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain kepada siswanya.
- Membudayakan kebersihan dan kesehatan pada semua warga sekolah
- Mentaati tatatertib yang berlaku di sekolah
- Memberi contoh berpakaian rapih dan bersih
- Memberi contoh tepat waktu dalam segala hal
- Memberi contoh penampilan sederhana
- Menanamkan budaya membaca
- Memberi contoh tidak merokok dilingkungan sekolah
- Memuji hasil kerja siswa yang baik
a.Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
- Peringatan Hari Kemerdekaan RI
- Peringatan Hari Pahlawan
- Peringatan Hari Pendidikan Nasional
b.Pengembangan Keprofesian Berelanjutan (PKB) :
- MGMP
Untuk mengantisipasi perubahan, menangkap inti-inti dari perubahan dan meningkatkan profesional dan kapasitas diri, guru memerluan suatu forum yang bersifat rutin dan mudah dijangau sehingga pembelajaran di kelas selalu mengalami perkembangan. Forum MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) diikuti oleh guru baik mata pelajaran agama maupun mata pelajaran umum. Untuk MGMP mata pelajaran Agama dan Bahasa Arab dilaksanakan setiap hari Sabtu di tingkat kota dengan pembinaan di bawah Kementerian Agama, Sedangkan untuk mata pelajaran umum bergabung dengan MGMP SMP tingkat Kota dengan pembinaan di bawah Kemenag Kabupaten Bangka Barat.
- KKM
Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala madrasah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah menyatakan bahwa Kepala
Madrasah yang memiliki tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan Tenaga Kependidikan
Kelompok Kerja Madrasah (KKM) merupakan forum Kepala Madrasah pada jenjang RA, MI, MTs, dan MA/MK baik di tingkat kota maupun Provinsi, yang meliputi : Organisasi, Program, Pengelolaan, Pembiayaan, Pemantauan dan Evaluasi, serta Penjaminan Mutu.
7. Sistem Evaluasi Pembelajaran
a.Pengertian dan Pendekatan Asesemen
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pengumpulan informasi tersebut ditempuh melalui berbagai teknik penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai sumber. Penilaian harus dilakukan secara efektif.
Pemanfaatan penilaian bukan sekadar mengetahui pencapaian hasil belajar, justru yang lebih penting adalah bagaimana penilaian mampu meningkatkan kemampuan peserta didik dalam proses belajar. Penilaian seharusnya dilaksanakan melalui tiga pendekatan, yaitu assessment of learning (penilaian akhir pembelajaran), assessment for learning (penilaian untuk pembelajaran), dan assessment as learning (penilaian sebagai pembelajaran).
b.Prinsip Asesmen
Beberapa assesmen hasil belajar peserta didik yakni asesmen hasil belajar satuan pendidikan, asesmen hasil belajar pemerintah, asesmen hasil belajar oleh pendidik. Asesmen merupakan proses atau metode yang digunakan untuk mengumpulkan informasi dan melakukan evaluasi terhadap kemampuan, pengetahuan dan keterampilan serta sikap maupun karaktersitik peserta didik dengan tujuan mendapatkan pemahaman yang komperhensif terhadap kemampuan individu atau kelompok, memantau proses pembelajaran, memetakan penguasaan kompetensi, perbaikan hasil belajar, dan mengembangkan proses pembelajaran selanjutnya.
Konsep asesmen otentik yang dilakukan mengukur dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Variasi bentuk asesmen akan lebih memperlihatkan kemampuan peserta didik. Rubrik asesmen dibuat berdasarkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Materi pengayaan hanya diperuntukkan peserta didik yang telah melampaui capaian pembelajaran dan bersifat optional. Sedangkan remedial merupakan kegiatan wajib dilaksanakan sehingga pembelajaran tetap berkelanjutan.
Asesmen hasil belajar oleh pendidik yakni rencana yang dilakukan dalam menyusun modul, memantau hasil belajar. Asesmen sikap yang dilakukan melalui observasi atau pengamatan dan bentuk deskripsi.Asesmen pengetahuan dapat dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, assesmen keterampilan dilakukan melalui praktek,produk, proyek, portofolio, sedangkan hasil assesmen dalam pencapaian pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka ataupun deskripsi. Kemudian dilakukan analisis atau evaluasi dengan tujuan menentukan ketercapaian pemahaman peserta didik terhadap tujuan pembelajaran dan penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil’alamin.
- Asesmen Formatif
Penilaian formatif membantu Guru Pintar memantau pembelajaran siswa dan memberikan umpan balik yang berkala, dan berkelanjutan. Bagi sekolah, asesmen formatif berfungsi memberikan informasi mengenai tantangan apa saja yang dihadapi siswa dalam proses pembelajaran projek sehingga dukungan yang memadai dapat diberikan. Sedangkan bagi siswa, asesmen formatif berfungsi untuk membantu mereka dalam mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang perlu dikembangkan.
Ada lima faktor penting yang dapat meningkatkan pembelajaran melalui penilaian formatif. Apa saja?
- Menyediakan umpan balik yang efektif untuk siswa.
- Melibatkan siswa dalam pembelajaran secara aktif.
- Mengatur pembelajaran yang memungkinkan siswa memperoleh nilai baik ketika dilakukan penilaian.
- Memperkenalkan pengaruh besar penilaian terhadap motivasi.
- Mempertimbangkan kebutuhan siswa untuk menilai dirinya sendiri dan untuk memahami bagaimana cara meningkatkan hasil belajarnya.
- Asesmen Sumatif
Pengertian asesmen sumatif adalah penilaian yang dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu. Penilaian sumatif mencakup lebih dari satu pokok bahasan yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana siswa telah dapat berpindah dari suatu unit pembelajaran ke unit pembelajaran berikutnya. Evaluasi sumatif sering dilakukan dengan menggunakan tes-tes pada akhir suatu periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran yang diajarkan dalam satu semester.
Penilaian sumatif di sekolah biasanya dilaksanakan setelah sekumpulan program pelajaran selesai diberikan. Penilaian sumatif akan menghasilkan nilai atau angka yang kemudian digunakan sebagai keputusan pada kinerja siswa. Hasil penilaian sumatif digunakan untuk menentukan klasifikasi penghargaan pada akhir kursus atau program yang dituliskan di buku raport. Penilaian ini dirancang untuk merekam pencapaian keseluruhan siswa secara sistematis.
Penilaian sumatif tidak terlalu memberikan dampak secara langsung pada pembelajaran, meskipun seringkali mempengaruhi keputusan yang mungkin memiliki konsekuensi bagi siswa dalam belajar. Tujuan asesmen sumatif adalah sebagai alat untuk mengukur kemampuan dan pemahaman siswa dan sebagai sarana memberikan umpan balik kepada siswa. Evaluasi sumatif juga memiliki fungsi untuk memberikan umpan balik kepada staf akademik sebagai ukuran keberhasilan pembelajaran, akuntabilitas dan standar pemantauan staf akademik, serta sebagai sarana untuk memotivasi siswa
c. Pengelolaan Hasil Asesmen
Setelah melakukan Asesmen penilaian maka timbulah hasil Asesemen
- 0 sampai 40% belum mencapai ketuntasan remedial di seluruh bagian
- 41 sampai 65% belum mencapai ketuntasan remedial di bagian yang diperlukan
- 66-85% sudah mencapai ketuntasan tidak perlu remedial
- 86 sampai 100% sudah mencapai ketuntasan perlu pengayaan atau tantangan yang lebih.
8. Penilaian Oleh Pendidik
- Penilaian Sikap
Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial peserta didik dalam kehidupan sehari•hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap peserta didik dan memfasilitasi tumbuhnya perilaku peserta didik sesuai butirbutir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2.
1) Teknik Penilaian Sikap :
a. Observasi ; dilakukan menggunakan lembar observasi yang merupakan instrumen yang dapat digunakan oleh pendidik untuk memudahkan dalam membuat laporan hasil pengamatan terhadap perilaku peserta didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial.
b. Penilaian Diri ; merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (pesertadidik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Digunakan sebagai data konfirmasi perkembangan sikap peserta didik dan menumbuhkan nilai•nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri.
c. Penilaian antar teman ; merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang peserta didik (penilai) terhadap peserta didik yang lain terkait dengan sikap/perilaku peserta didik yang dinilai. Digunakan sebagai data konfirmasi dan menumbuhkan nilai kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai.
Perencanaan Penilaian
- Mata Pelajaran pendidikan agama dan PPKn
Penilaian sikap pada mapel pendidikan agama dan PPKn akan diturunkan dari KD pada KI-1 dan KI-2, yang kemudian dirumuskan indikatornya. Selanjutnya pendidik menentukan teknik penilaian sikap yaitu teknik observasi, penilaian diri atau penilaian antar teman.
- Mata Pelajaran Selain pendidikan agama dan PPKn
Perencanaan diawali dengan mengidentifikasi sikap yang ada pada KI-1 dan KI-2. Sikap yang dinilai adalah sikap spiritual dan sikap sosial yang muncul secara alami selama pembelajaran di kelas maupun di luar kelas.
Pelaksanaan Penilaian
Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus•menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat perilaku peserta didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku peserta didik.
Pengolahan Hasil Penilaian
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelompokkan catatan-catatan sikap pada jurnal ke dalam sikap spiritual dan sikap sosial
- Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan catatan-catatan jurnal untuk setiap peserta didik.
- Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK kemudian menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik.
- Pelaporan hasil penilaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.
Pemanfaatan dan Tindak lanjut Hasil Penilaian
Hasil penilaian sikap di manfaatkan untuk melakukan tindak lanjut berupa pembinaan kepada peserta didik yang memiliki sikap spiritual dan sosial kurang.
b.Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, maupun metakognitif.
Teknik Penilaian
- Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benarsalah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah•langkah berikut :
- Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornya
- Menetapkan tujuan penilaian
- Menyusun kisi-kisi
- Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
- Menyusun pedoman penskoran
- Praktek
Teknik penilaian praktik adalah metode untuk mengevaluasi keterampilan peserta didik melalui pengamatan langsung aktivitas atau demonstrasi yang mereka lakukan. Teknik ini melibatkan pemberian tugas yang menuntut peserta didik untuk menunjukkan kompetensi tertentu, seperti praktik di laboratorium, bermain drama, atau melakukan eksperimen.
- Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/ atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan
Perancangan Penilaian
- Perencanaan Penilaian
Perencanaan penilaian pengetahuan oleh pendidik merupakan kegiatan perancangan penilaian yang dilakukan sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan. Berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam perencanaan penilaian :
- Menetapkan tujuan Penilaian ; tujuan penilaian ditetapkan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun.
- Menentukan Bentuk Penilaian; Ulangan, pengamatan dan penugasan
- Memilih teknik Penilaian
- Penyusunan Kisi-Kisi
- Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
- Menyusun pedoman penskoran.
Pelaksanaan Penilaian
Pelaksanaan penilaian adalah eksekusi atas perencanaan dan penyusunan instrumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam program semester dan program tahunan.
Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari:
- penilaian harian (PH) ; Penilaian harian dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang direncanakan dalam RPP
- penilaian tengah semester (PTS); Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8•9 minggu.
Pengolahan Hasil penilaian
Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian akhir semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan kompetensi dasar (KD). Penulisan capaian pengetahuan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi.
- Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata•rata yang diperoleh dari hasil penilaian harian melalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan
- Hasil Penilaian tengah semester (HPTS)
Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam tengah semester
- Hasil Penilaian akhir semester (HPAS)
- Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian akhir semester (PAS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam satu semester.
- Hasil Penilaian akhir (HPA)
Hasil Penilaian Akhir (HPA) merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS.
Pemanfaatan dan Tindak lanjut Hasil Penilaian Penilaian Keterampilan
Hasil penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan peserta didik. Di samping itu hasil penilaian dapat juga memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian, kita dapat menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar oleh pendidik, satuan pendidikan, orang tua, peserta didik, maupun pemerintah.
c.Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai kemampuan peserta didik menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu di berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi.
Teknik Penilaian
- Penilaian Praktik
Penilaian praktik adalah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas sesuai dengan tuntutan kompetensi
- Penilaian Produk
Penilaian produk adalah penilaian terhadap keterampilan peserta didik dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir. Penilaian produk dilakukan terhadap kualitas suatu produk yang dihasilkan
- Penilaian Projek
Penilaian projek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan peserta didik dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu pro jek dalam periode/waktu tertentu
- Penilaian Portofolio
Tujuan utama dilakukannya portofolio adalah untuk menentukan hasil karya dan proses bagaimana hasil karya tersebut diperoleh sebagai salah satu bukti yang dapat menunjukkan pencapaian belajar peserta didik, yaitu mencapai kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan.
Perencanaan Penilaian
Penilaian aspek keterampilan dilakukan melalui tahapan (1) perencanaan penilaian; (2) penyusunan instrumen penilaian; (3) pelaksanaan penilaian; (4) pemanfaatan hasil penilaian; dan (5) pelaporan hasil penilaian dalam bentuk angka dengan skala 0-100, predikat, dan deskripsi.
Pelaksanaan Penilaian
Adapun teknis pelaksanaan penilaian praktik, produk, dan projek meliputi:
1) pemberian tugas secara rinci; 2) penjelasan aspek dan rubrik penilaian; 3) pelaksanaan penilaian sebelum, selama, dan setelah peserta didik melakukan pembelajaran; dan 4) pendokumentasian hasil penilaian.
Pengolahan Hasil Penilaian keterampilan
Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian praktik, produk, proyek, dan portofolio. Hasil penilaian dengan teknik praktik dan proyek dirata-rata untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran. Seperti pada pengetahuan, penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi. Nilai akhir semester diberi predikat dengan ketentuan: Sangat Baik (A) 91-100; Baik (B) 83-90; Cukup (C): 75-82; Kurang
(D) < 75.
9. Penilaian Oleh Satuan Pendidikan
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan dalam bentuk penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian sekolah.
- Penilaian akhir Semester
Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester gasal. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Hasil penilaian akhir semester selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan untuk program remedial, pengayaan, dan pengisian rapor.
- Penilaian akhir Tahun
Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang
merepresentasikan KD pada semester genap saja, atau dapat merepresentasikan KD dalam kurun waktu satu tahun pelajaran (mencakup KD pada semester 1 dan semester 2).
Hasil penilaian akhir tahun selanjutnya diolah dan dianalisis untuk mengetahui ketuntasan belajar peserta didik. Hasil penilaian ini dapat dimanfaatkan untuk program remedial, pengayaan, dan pengisian rapor.
- Asesmen Madrasah
Asesmen Madrasah (AM ) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan penyelesaian dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah semua mata pelajaran yang diajarkan pada satuan pendidikan tersebut. Untuk beberapa mata pelajaran, ujian sekolah diselenggarakan dalam bentuk ujian tulis dan ujian praktik, namun beberapa mata pelajaran lain dilaksanakan dengan ujian tulis atau ujian praktik saja. Pengaturan tentang hal ini dan pelaksanaan secara keseluruhan diatur dalam POS AM yang disusun oleh satuan pendidikan.
Hasil analisis ujian sekolah dipergunakan pendidik dan satuan pendidikan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan pada tahun pelajaran berikutnya. Hasil ujian sekolah dilaporkan satuan pendidikan kepada orangtua peserta didik dalam bentuk surat keterangan hasil ujian (SKHU). Hasil ujian sekolah digunakan sebagai salah satu pertimbangan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.
10. Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Pengolahan Nilai Rapor Dari Satuan Pendidikan
A. Kriteria Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. Peserta didik MTS dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
b. Deskripsi sikap BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
c. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
d. Tidak memiliki LEBIH DARI 3 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah KKM atau belum tuntas.
B. Kriteria Kelulusan
Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah setelah memenuhi syarat berikut.
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik;
- Lulus Asesmen Madrasah, Madrasah, dan Pendidikan Kesetaraan; dan
- Mengikuti AM seluruh mata pelajaran sesuai jadwal.
C. Pengolahan Nilai Rapor
Laporan hasil penilaian dalam bentuk rapor ditetapkan dalam rapat dewan guru. Hasil penilaian aspek pengetahuan dan aspek keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai, predikat, dan deskripsi. Hasil penilaian aspek sikap dilaporkan dalam bentuk predikat dan deskripsi. Hasil pengolahan nilai rapor digunakan sebagai dasar penetapan kenaikan kelas dan program tindak lanjut.
Ketuntasan belajar pada kenaikan kelas adalah ketuntasan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
Jika terdapat mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester gasal atau genap, maka:
- dihitung rerata nilai mata pelajaran semester gasal dan genap.
- dihitung rerata KKM mata pelajaran tersebut pada semester gasal dan genap, selanjutnya dibandingkan dengan KKM rerata pada mata pelajaran tersebut. Jika hasil pada nilai rerata lebih dari nilai rerata KKM, maka mata pelajaran tersebut dinyatakan TUNTAS, dan sebaliknya jika nilai rerata kurang dari nilai rerata KKM, maka mata pelajaran tersebut dinyatakan TIDAK TUNTAS.
Mekanisme yang dilakukan oleh wali kelas ketika akan mengisi rapor pada akhir semester dan akhir tahun pelajaran adalah:
a. Merumuskan deskripsi sikap spiritual dan sikap sosial yang diambil dari catatan perkembangan sikap peserta didik yang diberikan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas.
b. Menuliskan capaian penilaian peserta didik pada aspek pengetahuan dan aspek keterampilan dalam bentuk angka, predikat, dan disertai deskripsi untuk masing-masing mata pelajaran
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM
- KRITERIA KETUNTASAN
Dalam penetapan ketuntasan belajar, MTs Bahrul ‘Uluum menetapkan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kompleksitas, daya dukung, dan tingkat kemampuan awal peserta didik (intake) dalam penyelenggaraan pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai ketuntasan ideal.
Ketuntasan minimal untuk seluruh kompetensi dasar pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yaitu 70. Pencapaian minimal untuk kompetensi sikap adalah Baik (B). Untuk kompetensi yang belum tuntas, kompetensi tersebut dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum melanjutkan pada kompetensi berikutnya. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda. Oleh karena itu, maka ditetapkan KKM sebagai berikut ini.
No |
Mata Pelajaran |
Pengetahuan |
Praktek |
Sikap |
||||||
VII |
VIII |
IX |
VII |
VIII |
IX |
VII |
VIII |
IX |
||
1 |
Pendidikan Agama |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Al-Quran-Hadist |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
B |
B |
B |
|
b. Akidah-Akhlak |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
B |
B |
B |
|
c. Fikih |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
B |
B |
B |
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
B |
B |
B |
2 |
Pendidikan Kewarganegaraaan |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
B |
B |
B |
3 |
Bahasa Indonesia |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
B |
B |
B |
4 |
Bahasa Arab |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
B |
B |
B |
5 |
Matematika |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
B |
B |
B |
6 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
B |
B |
B |
7 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
B |
B |
B |
8 |
Bahasa Inggris |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
B |
B |
B |
Kelompok B |
||||||||||
1 |
Seni Budaya |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
B |
B |
B |
2 |
Pend.Jasmani, Olahraga dan kesehatan |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
B |
B |
B |
3 |
Prakarya |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
B |
B |
B |
4 |
TIK |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
B |
B |
B |
Kelompok Pengembangan Diri |
||||||||||
1 |
Mulok (Aksara Arab Melayu) |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
B |
B |
B |
1.Penilaian dan Kriteria Kenaikan Kelas / Kelulusan
- Evaluasi
Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Tujuan evaluasi adalah untuk :
- Mengetahui tingkat kemampuan peserta didik
- Mengukur pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
- Mendiagnostis kesulitan belajar peserta didik
- Mengetahui hasil pengajaran
- Mengetahui hasil belajar
- Mengetahui pencapaian kurikulum
- Mendorong guru untuk memperbaiki metode mengajar yang telah dilaksanakan.
MTs Bahrul ‘Uluum menyusun program evaluasi yang disesuaikan dengan tujuan diadakannya evaluasi, indikator yang diharapkan, serta benchmarking. Pelaksanaan evaluasi dibagi dalam beberapa tahapan evaluasi antara lain:
- Ulangan Harian
Ulangan harian diselenggarakan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Pelaksanaan ulangan harian sesuai dengan KD dan diserahkan kepada masing-masing guru mata pelajaran.
- Ulangan Tengah Semester
Ulangan Tengah Semester dilaksanakan untuk mengetahui standar kompetensi yang telah dikuasai oleh siswa. Pelaksanaan ulangan Tengah Semester diserahkan pada masing-masing guru mata pelajaran dan disesuaikan dengan standar kompetensi yang harus dicapai siswa.
- Ulangan Semester / Ujian Kenaikan Kelas
Ulangan semester dilaksanakan untuk mengevaluasi penguasaan kompetensi siswa setelah mengikuti proses belajar semester ganjil/genap. Bahan ulangan semester ganjil/genap diambil dari materi-materi semester ganjil/genap.
Pelaksanaan ulangan semester dilasanakan pada akhir semester ganjil / genap. Diselenggarakan sesuai dengan kalender pendidikan.
b.Tindak Lanjut Perbaikan dan Pengayaan
Ada dua tindakan bagi para siswa setelah mereka telah menyelesaikan proses belajar dan evaluasi yaitu perbaikan dan pengayaan.
- Perbaikan diberikan kepada siswa yangm memperoleh hasil belajar dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal belajar baik KKM tiap-tiap Kompetensi Dasar (KD) dan atau KKM tiap-tiap mata pelajaran. Pelaksanaan perbaikan bagi siswa yang memiliki hasil belajar di bawah KKM tiap-tiap KD diberikan setelah mereka melaksanakan Ulangan Harian/Blok dan bagi siswa yang memperoleh hasil belajar di bawah KKM mata pelajaran diberikan setelah mereka memperoleh hasil belajar akhir semester untuk semester ganjil serta untuk semester genap sebelum penetapan kenaikan kelas.
- Sedangkan bagi para siswa yang memperoleh hasil belajar di atas KKM tiap-tiap Kompetensi Dasar, maka mereka diberikan program pengayaan untuk lebih mendalami materi dan esensi tiap-tiap Kompetensi Dasar masing-masing matapelajaran.
Pelaksanaan remedial dan pengayaan tersusun dalam program belajar mengajar oleh guru masing-masing mata pelajaran, berbentuk penugasan dan atau pengulangan/tambahan materi pelajaran.
c.Penilaian dan Asesmen hasil pembelajaran
Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 tahun 2016 Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian madrasah, dan ujian nasional (AKM)
- Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
- Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.
- Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran.
- Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan ataupenugasan.
- Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
- Ujian madrasah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Ujian Nasional (AKM) dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kreteria Kenaikan Kelas / Kelulusan Pengolahan Nilai Raport
Nilai ulangan harian (UH) bobotnya harus lebih besar dari pada ulangan tengah semester (UTS) dan ulangan akhir semester (UAS). Nilai UH untuk aspek pemahaman konsep diperoleh dari nilai tes, baik tertulis maupun lisan sebesar 60 % ditambah rata-rata tugas sebesar 40 %. Sedangkan untuk aspek yang lainnya disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran melalui pengamatan, observasi, maupun unjuk kerja dan lainnya.
Formula untuk menetapkan nilai raport:
ΣUHx3 +UTS +US
Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas untuk siswa MTs Bahrul ‘Uluum diatur sebagai berikut:
- Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti;
- Tidak terdapat nilai dibawah KKM lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran pada semester yang diikuti;
- Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerapian;
- Jumlah ketidakhadiran (absen) maksimal 5% dari jumlah hari efektif.
- Mendapat persetujuan Dewan Guru dalam rapat pleno kenaikan kelas.
- Peserta didik dinyatakan mengulang dijenjang kelas yang sama apabila:
- Memiliki nilai dibawah KKM lebih dari 3 mata pelajaran;
- Kepribadian dan pengembangan diri kurang dari cukup;
- Karena alasan yang kuat, misalnya gangguan kesehatan fisik,emosi, dan mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan;
- Ketidakhadiran tanpa ijin lebih dari 5% dari jumlah hadir efektif.
- Ketentuan yang lebih terperinci ada dalam Peraturan Akademik MTs Bahrul ‘Uluum
Kelulusan Siswa
Untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat Dewan Pendidik sesuai dengan kriteria:
- Menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran;
- Mencapai tingkat Kompetensi yang dipersyaratkan, dengan ketentuan kompetensi sikap (spiritual dan sosial) termasuk kategori baik dan kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal sama dengan KKM yang telah ditetapkan;
- Lulus ujian akhir madrasah / madrasah; dan Lulus Ujian Nasional.
Organisasi dan manajemen[edit]
MANAJEMEN DAN ORGANISASI
MADRASAH TSANAWIYAH BAHRUL ‘ULUUM AIR NYATOH
I.Pendahuluan
Madrasah Tsanawiyah Bahrul 'Uluum Air Nyatoh merupakan lembaga pendidikan Islam tingkat menengah pertama yang berada di bawah naungan Yayasan Bahrul 'Uluum Bangka Belitung. Madrasah ini bertujuan untuk mencetak generasi yang memiliki dasar keilmuan yang kuat, akhlak mulia, serta mampu memahami dan mengamalkan ajaran Islam secara kaffah.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan sistem manajemen dan organisasi yang baik, terstruktur, dan berorientasi pada mutu. Dokumen ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan tata kelola kelembagaan madrasah secara profesional, transparan, dan akuntabel.
II.Visi dan Misi Madrasah
Visi:
“Terwujudnya madrasah sebagai pusat pendidikan, pembinaan dan pengembangan prestasi untuk menciptakan generasi yang berilmu, beriman dan berakhlak mulia.
Misi:
Untuk mencapai visi tersebut, perlu dirumuskan misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi tersebut:
- Membangun Sarana/Prasarana yang baik
- Memberikan Pendidikan kedisiplinan di setiap sector
- Meningkatkan keterampilan akademis dengan pengetahuan dan informasi yang memadai
- Menciptakan pribadi yang mandiri dalam kehidupan masyarakat
- Menjaga Hubungan Silaturrahmi dengan seluruh warga Madrasah
- Mengembangkan Bakat-Bakat dan potensi peserta didik dengan mengutamakan semangat sportivitas
- Menerapkan sikap dan prilaku manusia indonesia secara islami
III.Struktur Organisasi Madrasah
Struktur organisasi MTs Bahrul 'Uluum Air Nyatoh dibentuk berdasarkan prinsip kerja kolektif dan koordinatif yang mendukung seluruh aktivitas pendidikan di madrasah. Berikut unsur-unsur utama dalam struktur organisasi:
- Kepala Madrasah
- Wakil Kepala Madrasah
- Wakil Kepala Bidang Kurikulum
- Wakil Kepala Bidang Kesiswaan
- Wakil Kepala Bidang Sarana dan Prasarana
- Wakil Kepala Bidang Humas
- Kepala Tata Usaha
- Tenaga Administrasi
- Wali Kelas
- Guru Mata Pelajaran
- Pembina Ekstrakurikuler
- Komite Madrasah
- Koordinator Pondok (jika terintegrasi dengan pesantren)
IV.Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)
- Kepala Madrasah
- Memimpin pelaksanaan kegiatan pendidikan.
- Menyusun rencana kerja tahunan.
- Membina guru dan tenaga kependidikan.
- Menjalin kerja sama dengan pihak luar.
- Wakil Kepala Madrasah
- Bidang Kurikulum: Menyusun jadwal pelajaran, supervisi pembelajaran.
- Bidang Kesiswaan: Membina karakter siswa, pengelolaan OSIM, kegiatan kesiswaan.
- Bidang Sarana Prasarana: Mengelola sarana belajar dan kebersihan lingkungan.
- Bidang Humas: Menjalin komunikasi dengan wali murid dan lembaga luar.
- Kepala Tata Usaha
- Bertanggung jawab atas administrasi keuangan, surat-menyurat, dan arsip madrasah.
- Guru
- Melaksanakan pembelajaran, evaluasi, dan pembinaan siswa.
- Wali Kelas
- Mengelola kelas, mengawasi absensi, dan menjalin komunikasi dengan orang tua.
- Komite Madrasah
- Memberikan masukan strategis untuk pengembangan madrasah.
V.Sistem Manajemen Madrasah
- Manajemen Kurikulum
- Implementasi Kurikulum Merdeka dan Kurikulum K13
- Integrasi pelajaran umum dan agama.
- Evaluasi pembelajaran dan asesmen formatif/sumatif.
- Manajemen Kesiswaan
- Penerimaan siswa baru, pembinaan karakter, kegiatan OSIM, upacara rutin, dan pengembangan bakat siswa
- Manajemen Sarana dan Prasarana
- Inventarisasi dan perawatan gedung, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dan asrama.
- Manajemen Keuangan
- Pengelolaan dana BOS, iuran siswa, dan bantuan lainnya secara transparan dan akuntabel.
- Manajemen Sumber Daya Manusia
- Pengembangan kompetensi guru melalui pelatihan, workshop, dan supervisi berkala.
- Manajemen Hubungan Masyarakat
- Kemitraan dengan orang tua, alumni, pemerintah, dan masyarakat sekitar.
VI.Standar Operasional Prosedur (SOP) Inti
Beberapa contoh SOP yang diterapkan:
- SOP Pelaksanaan Pembelajaran
- SOP Ujian Tengah dan Akhir Semester
- SOP Penerimaan Siswa Baru
- SOP Perizinan Siswa
- SOP Laporan dan Evaluasi Kinerja Guru
VII.Evaluasi dan Pengembangan
Madrasah Tsanawiyah Bahrul 'Uluum Air Nyatoh secara berkala melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi dan manajemen. Evaluasi ini melibatkan seluruh elemen madrasah dan digunakan sebagai dasar untuk perencanaan strategis jangka pendek dan jangka panjang.
VIII.Penutup
Dokumen ini menjadi pedoman pelaksanaan tata kelola madrasah agar semua kegiatan pendidikan berjalan secara efektif dan efisien. Setiap unsur dalam organisasi memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi dan misi madrasah.
Lampiran-Lampiran (opsional)
- Bagan Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI
MTs BAHRUL ULUUM AIR NYATOH
- Rincian Job Description
Kepala Madrasah
- Memimpin dan mengelola seluruh kegiatan di madrasah.
- Menyusun program kerja tahunan dan strategi pengembangan madrasah.
- Mengawasi pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik.
- Menjalin kerja sama dengan pihak luar.
Wakil Kepala Madrasah
- Membantu Kepala Madrasah dalam pelaksanaan tugas harian.
- Mengkoordinasi para wakil bidang.
- Menjadi penghubung antara kepala madrasah dengan guru atau staf lain.
Wakil Kepala Bidang Kurikulum
- Menyusun jadwal pelajaran dan pembagian tugas mengajar.
- Mengelola dan mengawasi pelaksanaan proses pembelajaran.
- Mengatur kegiatan evaluasi (ulangan, ujian, remedial).
- Mendorong pengembangan profesionalisme guru.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan
- Mengatur kegiatan OSIM dan kesiswaan lainnya.
- Membina kedisiplinan, tata tertib, dan budaya madrasah.
- Menangani bimbingan dan konseling siswa.
- Mengelola kegiatan ekstra dan pengembangan diri.
Wakil Kepala Bidang Sarana & Prasarana
- Mengelola inventaris barang dan fasilitas belajar.
- Menyusun rencana pengadaan, pemeliharaan, dan distribusi barang.
- Memastikan lingkungan madrasah tetap bersih dan tertata.
Kepala Tata Usaha
- Mengelola administrasi surat-menyurat, arsip, dan dokumen resmi.
- Menyusun laporan administrasi bulanan dan tahunan.
- Membantu kepala madrasah dalam urusan administrasi.
Bendahara
- Mengelola keuangan madrasah (pemasukan dan pengeluaran).
- Membuat laporan keuangan secara berkala.
- Bertanggung jawab atas transparansi penggunaan dana.
Wali Kelas
- Membina dan mengawasi siswa dalam satu kelas.
- Menjadi penghubung antara siswa, guru, dan orang tua.
- Mengatur administrasi kelas (absensi, nilai, dll).
Guru Mata Pelajaran
- Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran sesuai kurikulum.
- Menilai dan mengevaluasi hasil belajar siswa.
- Mengikuti pengembangan profesional dan pelatihan.
Pembina Ekstrakurikuler
- Merancang dan melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler.
- Membina minat dan bakat siswa di luar kegiatan akademik.
- Menilai keaktifan dan prestasi siswa dalam kegiatan tersebut.
Petugas Perpustakaan
- Mengelola sirkulasi buku dan bahan bacaan.
- Menyediakan layanan literasi untuk siswa dan guru.
- Merawat dan mendata koleksi perpustakaan.
Petugas Keamanan & Kebersihan
- Menjaga keamanan lingkungan madrasah.
- Menjaga kebersihan kelas, kantor, dan fasilitas umum.
- Membantu dalam kegiatan operasional sehari-hari.
- Daftar Program Kerja Tahunan
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Belum tersedia |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Belum tersedia |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Belum tersedia |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |