MIS Roudhotul Ulum Jawai (diusulkan menjadi MIN 4 Sambas)

Nama Madrasah MIS Roudhotul Ulum Jawai (diusulkan menjadi MIN 4 Sambas)
Jenjang MIN
Alamat Jl. Orde Baru, Desa Parit Setia, Kecamatan Jawai, Kab/Kota Sambas
Kabupaten/Kota Sambas
Provinsi Kalimantan Barat
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas 2. penguatan pemahaman ideologi pada UUD 1945, Pancasila, dan moderasi beragama 3. penguatan pemahaman Pluralisme dan Bhineka Tunggal Ika pada madrasah 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 5. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 6. sudah menyertakan surat penyerahan aset ke Negara, tidak menuntut PNS bagi GTK, 7. wilayah yang membutuhkan madrasah negeri sebagai wujud afirmasi dan diskresi pemerintah pusat. 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap

Latar Belakang[edit]

Madrasah Ibtidaiyah swasta (MIS) Roudhotul Ulum adalah madrasah swasta yang didirakan sejak tahun 1962 yang dilahirkan oleh tokoh agamawan, dermawan, tokoh masyarakat dan tokoh pendidik yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan keagamaan yang terampil dan berakhlak mulia. Madrasah Ibtidaiyah yang memiliki ciri IsIam yang dikelola dan dikembangkan dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai ciri khas lslam, madrasah memegang peran penting dalam pembentukan kepribadian anak didik, karena melalui pendidikan madrasah ini para orang tua berharap anak-anaknya memiliki dua kemampuan sekaligus yaitu Ilmu pengetahuan umum atau ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK) dan Ilmu Pengetahuan Agama (IMTAQ).

Dorongan penegerian semakin kuat karena bagian dari cita-cita dan harapan masyarakat agar eksistensi dan kredibiIitas Madrasah Ibtidaiyah yang diharapkan dapat memberikan alternatif tersendiri dilingkungan masyarakat mayoritas muslim. Sebagaimana arah, cita-cita dan tujuan Pendidikan Nasional yakni pembangunan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia serta meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.

Madrasah Roudhotul Ulum memegang Visi Terwujudnya Madrasah “ADIL” (Akhlakul Karimah, Dinamis, Intelektual, Loyalitas) dengan Misi:

1. Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama sehingga terbangun siswa yang bertaqwa terhadap Allah swt, cerdas, jujur dan berakhlak mulia

2. Membentuk siswa yang aktif, kreatif, inovatif dan berprestasi sesuai dengan perkembangan zaman

3. Membangun citra Madrasah sebagai mitra terpercaya di masyarakat

4. Membina dan mengembangkan hubungan madrasah dengan masyarakat.

Langkah -Langkah Strategis Untuk mewujudkan Visi Misi di atas perlu diupayakan beberapa hal sebagai berikut

1. Membangun gedung berikut infastrukturnya, menyediakan sarana yang memungkinkan terpenuhinya syarat minimal bagi Kegiatan Belajar Mengajar

2. Mengadakan kegiatan intra maupun ekstrakurikuler sebagai upaya mengembangkan kompetensi siswa

3. Melibatkan masyarakat sebagai mitra madrasah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan

4. Mengupayakan tenaga guru yang layak sesuai dengan pengetahuan dan keterampilannya

5. Membangun Interaksi dan komunikasi dengan masyarakat agar mendapat dukungan baik moril maupun materil sehingga mereka mempunyai rasa memiIiki.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. Lembaga Pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Swasta Roudhotul Ulum Kecamatan Jawai yang selanjutnya disebut MIS Roudhotul Ulum.
  2. Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Roudhotul Ulum beralamat di Jalan Orde Baru Desa Parit Setia Kecamtan Jawai Kabupaten Sambas.
  3. Pada prinsipnya Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Roudhotul Ulum Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas didirikan pada tahun 1962 dan telah memiliki banyak alumni, secara prosedural memiliki izin operasional dan terakreditasi A (unggul).

 

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

MI Roudhotul Ulum Kec.Jawai memiliki tata ruang aman karena terdapat pagar besi dan tembok di tiap sisi bangunannya dan menjadikan keamanan siswa terjamin baik dari pihak luar maupun dari dalam.
Ditambah dengan dihadirkan saptam ditugaskan gerbang Madrasah menjamin keselamatan siswa ketika bermain dihalaman dan keluar masuk madrasah baik waktu datang maupun pulang sekolah.
Dari segi kesehatan MI Roudhotul Ulum Kab. Jawai memiliki kesadaran kebersihan yang cukup dan letak kelas dan pembuangan sampah jauh sehingga aman bagi siswa.
Madrasah juga melakukan MOU dengan Puskesmas terdekat sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti kecelakaan taua siswa yang sakit, dapat dibawa ke puskesmas untuk ditangani.
Juga MI Roudhotul Ulum 1 Kab. Jawai memiliki tanaman Obat dan Taman untuk memperindah Madrasah sehingga terlihat bersih dan indah. Halaman yang hijau oleh rumput yang terpelihara dengan baik sehingga memnuat menjadi madrasah yang sejuk dan Indah.
Dari segi akses sangat dekat karena jarak antar ruangan tidak terlalu jauh sehingga memudahkan guru dan siswa melaksanakan pembelajaran.

    

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

MI Roudhotul Ulum Kec.Jawai berada di sebelah timur dari Kantor Desa Parit Setia dan berjarak kurang lebih 2 km dari MTsN 2 Kab.Sambas dan 7 km dari MTs Al Azhar Sb. Kuala dan SMP 4 Sei.Nyirih , dan SMPN 3 Sentebang. 
Adapun batas-batas wilayah MI Roudhotul Ulum Kec.Jawai, sebagai berikut :
1. Sebelah utara : Berbatasan dengan lahan pertanian dan perkebunan milik
masyarakat sekitar.
2. Sebelah timur : Berbatasan dengan Mesjid Assbiul Khoir dan lingkungan masyarakat Desa Parit Setia  Kec. Jawai
3. Sebelah barat : Berbatasan dengan Kebun Masyarakat.
4. Sebelah selatan : Berbatasan dengan jalan utama yang memudahkan akses
siswa pulang pergi ke Madrasah.
Melihat dari data diatas MI Roudhotul Ulum Kec.Jawai cukup kondusif untuk
mengadakan kegiatan pembelajaran, karena jauh dari keramaian, transportasi yang
menghubungkan Madrasah dengan daerah sekitarnya sangat mudah untuk ditemui
karena dekat dengan jalan raya, sehingga mudah dijangkau oleh semua siswa dari
segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman masyarakat diharapkan adanya kerja

sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat diluar
Madrasah secara langsung.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Analisis SWOT merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang menggambarkan situasi yang sedang dan akan dihadapi oleh satuan pendidikan sehingga diperoleh rekomendasi yang lebih realistis dan kontekstual dalam menyusun program dan kegiatan madrasah untuk mencapai visi dan misi yang diharapkan. Analisis SWOT merupakan analisis terhadap kebutuhan siswa, madrasah, dan masyarakat yang memuat kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihadapi madrasah, dilakukan secara holistik sehingga hasil yang diperoleh merupakan gambaran nyata tentang kondisi madrasah. Berdasarkan hasil kajian terhadap evaluasi diri madrasah, ada beberapa aspek yang menjadi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancamana madrasah

A. Kekuatan (Strength)

  1. Motivasi guru dan siswa cukup tinggi sehingga mampu mengembangkan metode pembelajaran yang variatif, efektif dan responsif.
  2. Hubungan antara guru dengan guru, antara guru dengan tenaga kependidikan, antara guru dengan siswa cukup harmonis dan kondusif dalam kegiatan intra maupun ekstrakurikuler sehingga dapat menghasilkan output yang cukup berkualitas.
  3. Kualifikasi akademik guru yang memadai dengan 100% guru berpendidikan S.1 disertai motivasi yang cukup tinggi dalam upaya pengembangan diri.
  4. Potensi tenaga pembimbing kegiatan (tahfidz) cukup baik.
  5. Manajemen berbasis madrasah terlaksana dengan cukup baik. Adanya partisipasi warga madrasah, transparansi, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan madrasah meningkatkan kepercayaan (trust) masyarakat terhadap madrasah.
  6. Tersedianya ruang guru yang memadai sebagai tempat berdiskusi, berdialog dan mengadakan konferensi terhadap kasus-kasus yang muncul dalam rangka menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan mutu pembelajaran.
  7. Letak madrasah yang cukup strategis meningkatkan akses masyarakat ke madrasah.

B. Kelemahan (Weakness)

  1. Penerimaan peserta baru/pindahan belum dilaksanakan dengan sistem seleksi kompetensi dan sering terjadi mutasi keluar/masuk peserta didik Sehingga input madrasah cukup heterogen dan variatif dan berdampak pada model pengelolaan kelas.
  2. Kegiatan ekstra kurikuler belum berjalan secara maksimal dikarenakan guru pelatih/pembina masih belum berstatus pelatih tetap.
  3. Sebagian guru masih mengalami kesulitan dalam pemanfaatan IT sebagai media/sumber pembelajaran.

C. Peluang (Opportunity)

  1. Dukungan dan kepercayaan masyarakat cukup tinggi dengan menyekolahkan anak-anaknya di madrasah.
  2. Kondisi masyarakat yang cukup religius dan berpendidikan menjadikan madrasah harus dapat memberikan pelayanan pendidikan yang lebih sesuai (suitable).
  3. Adanya dukungan yang sangat positif dari masyarakat sehingga dapat meningkatkan hubungan kerjasama antara madrasah, komite, orang tua/wali siswa, dan masyarakat.
  4. Adanya dukungan pembiayaan kegiatan operasional yang cukup positif baik yang bersumber dari BOS, Komite, maupun sumber lain yang sah.
  5. Tersedianya sarana prasarana yang mencukupi.
  6. Adanya dukungan pemerintah desa yang telah menyediakan tanah untuk pendidikan madrasah.
  7. Dukungan Kementerian Agama terhadap madrasah dalam pengelolaan kurikulum melalui KMA 184 Tahun 2019 memberikan peluang kepada madrasah untuk mengembangkan kurikulum madrasah secara labih kreatif dan inovatif.

D. Ancaman (Threat)

  1. Jarak antar lembaga pendidikan (SMP/MTs) yang berkualitas relatif pendek menuntut madrasah harus dapat menghasilkan output yang berkualitas dan memiliki daya saing dengan out put sekolah lain agar bisa diterima di sekolah lanjutan yang berkualitas.
  2. Pemanfaatan TIK dan pembelajaran digital belum maksimal sehingga dapat memperlambat kemajuan.

       

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Roudhotul Ulum yang terletak di pedesaan memiliki sumber daya alam perkebunan dan pertanian menjadi tumpuan hidup penduduk. Keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Roudhotul Ulum memberikan kontribusi dalam pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan demi terciptanya sumber daya manusia berkualitas yang bisa memanfatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dengan alam. Berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Roudhotul Ulum tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi-fungsi komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Roudhotul Ulum berusaha terus memelihara proses ekologis yang essensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan dan pelestarian potensi kekayaan alam dan sumber daya lainnya.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Adapun sumber siswa Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Roudhotul Ulum adalah sebagai berikut :

  • KB. Marisa Al Fath Desa Parit Setia
  • KB. Istiqomah Desa Parit Setia
  • KB. Fajar Harapan Desa Pelimpaan
  • KB. Delima Desa Bakau

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Perubahan zaman menuju era 4.0 seiring dengan perubahan generasi milinial memberikan kekhawatiran pada masyarakat pada tatanan adab putra-putrinya. Kondisi ini membuat para orang tua sibuk mempersiapkannya dengan membekali Pendidikan agama untuk masa depan penerusnya. Bentuk apresiasi masyarakat terhadap kebutuhan keberadaan madrasah antara lain:

1. Mejalin kamunikasi interaktif antara masyarakat dengan madrasah.

2. Menjadikan orang tua sebagai partner dalam proses pendidikan.

Tujuan utama apresiasi masyarakat terhadap madrasah tentu saja mengharapkan kepada madrasah output/lulusan yang berkualitas, sehingga bisa melanjutkan pada jenjang Pendidikan lebih tinggi dengan bekal pengetahuan agama dan adab yang baik.

Penutup (dan harapan)[edit]

Dari deskripsi diatas potensi Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Roudhotul Ulum untuk dinegerikan akan memberikan angin segar pada harapan masyarakat agar tetap menjadi madrasah dengan bercirikhaskan Pendidikan agama dengan tetap mengutamakan adab dan kemajuan teknologi, sehingga ketercapaian visi, keseimbangan dalam pencapaian imtak dan iptek akan terwujud.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

BAB I.

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kurikulum 2013 atau Pendidikan Berbasis Karakter adalah kurikulum baru yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun disiplin yang tinggi. Kurikulum ini menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang diterapkan sejak 2006 lalu. Dalam Kurikulum 2013 mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan.

Di dalam Penjelasan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Bagian Umum dijelaskan bahwa pembaruan pendidikan memerlukan strategi tertentu, dan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional. Pasal 35 Undang-undang Nomor Nomor 20 Tahun 2003 juga mengatur bahwa Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.” Selanjutnya di dalam penjelasan Pasal 35 dinyatakan bahwa “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yanga telah disepakati.”

Pada hakikatnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 1 Ayat (1) menyebutkan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengem-bangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Dalam rangka mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran tersebut diperlukan suatu kurikulum yang dijadikan sebagai pedoman bagi para pendidik dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran. Kurikulum sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. 

B. Landasan Penyusunan Kurikulum 2013

1. Landasan Filosofis

Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.

  1. Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
  2. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
  3. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik. 4. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik. 

Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia.

2. Landasan Yuridis Kurikulum 2013

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradabann bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). 

Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang. 

Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, ketrampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota ummat manusia. 

Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan yang mencerminkan karakter bangsa masa kini dan masa yang akan datang. Oleh karena itu, konten pendidikan yang dikembangkan kurikulumi tidak berupa prestasi besar bangsa di masa lalu semata tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan ummat manusia dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memposisikan pendidikan sebagai sesuatu yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan masa kini.  

Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan yang dikembangkan dari warian budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang. 

Secara singkat kurikulum adalah untuk membangun kehidupan masa kini dan masa akan datang bangsa, yang dikembangkan dari warisan nilai dan pretasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan serta dikembangkan untuk kehidupan masa depan. Ketiga dimensi kehidupan bangsa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan datang, menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai dan pretasi bangsa di masa lampau memberikan dasar bagi kehidupan bangsa dan individu sebagai anggota masyarakat, modal yang digunakan dan dikembangkan untuk membangun kualitas kehidupan bangsa dan individu yang diperlukan bagi kehidupan masa kini, dan keberlanjutan kehidupan bangsa dan warganegara di amsa mendatang. Dengan tiga dimensi kehidupan tersebut kurikulum selalu menempatkan peserta didik dalam lingkungan sosial-budayanya, mengembangkan kehidupan individu peserta didik sebagai warganegara yang tidak kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa kini yang lebih baik, dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik lagi. 

Adapun Landasan Filosofis Kurikulum 2013 Adalah Sebagai Berikut

  1. Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  3. PP No 23 tahun 2014 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan
  4. Permendikbud No 54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
  5. Permendikbud No 64 tahun 2013 tentang Standar Isi
  6. Permendikbud No 65 tahun 2013 tentang Standar Proses
  7. Permendikbud No 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
  8. Permendikbud No 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar Kurikulum Kompetensi SD
  9. Permendikbud No 71 tahun 2014 tentang Buku Teks Pelajaran Layak

C. Tujuan Penyusunan Kurikulum 2013 

Mempersiapkan insan Indonesia untuk memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warganegara yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia. 

D. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013 

Pelaksanaan pembelajaran pada pelaksanaan kurikulum 2013 memiliki karakteristik yang berbeda dari pelaksanaan kurikulum 2006. Berdasarkan hasil analisis terhadap kondisi yang diharapkan terdapat maka dipeloleh 14 prinsip utama pembelajaran yang perlu guru terapkan.  

Ada pun 14 prinsip itu adalah:  

  1. Dari siswa diberi tahu menuju siswa mencari tahu; pembelajaran mendorong siswa menjadi pembelajar aktif, pada awal pembelajaran guru tidak berusaha untuk meberitahu siswa karena itu materi pembelajaran tidak disajikan dalam bentuk final. Pada awal pembelajaran guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa terhadap suatu fenomena atau fakta lalu mereka merumuskan ketidaktahuannya dalam bentuk pertanyaan. Jika biasanya kegiatan pembelajaran dimulai dengan penyampaian informasi dari guru sebagai sumber belajar, maka dalam pelaksanaan kurikulum 2013 kegiatan inti dimulai dengan siswa mengamati fenomena atau fakta tertentu. Oleh karena itu guru selalu memulai dengan menyajikan alat bantu pembelajaran untuk mengembangkan rasa ingin tahu siswa dan dengan alat bantu itu guru membangkitkan rasa ingin tahu siswa dengan bertanya.
  2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber; pembelajaran berbasis sistem lingkungan. Dalam kegiatan pembelajaran membuka peluang kepada siswa sumber belajar seperti informasi dari buku siswa, internet, koran, majalah, referensi dari perpustakaan yang telah disiapkan. Pada metode proyek, pemecahan masalah, atau inkuiri siswa dapat memanfaatkan sumber belajar di luar kelas. Dianjurkan pula untuk materi tertentu siswa memanfaatkan sumber belajar di sekitar lingkungan masyarakat. Tentu dengan pendekatan ini pembelajaran tidak cukup dengan pelaksanaan tatap muka dalam kelas. 
  3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; pergeseran ini membuat guru tidak hanya menggunakan sumber belajar tertulis sebagai satu-satunya sumber belajar siswa dan hasil belajar siswa hanya dalam bentuk teks. Hasil belajar dapat diperluas dalam bentuk teks, disain program, mind maping, gambar, diagram, tabel, kemampuan berkomunikasi, kemampuan mempraktikan sesuatu yang dapat dilihat dari lisannya, tulisannya, geraknya, atau karyanya.
  4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; Pembelajaran tidak hanya dilihat dari hasil belajar, tetapi dari aktivitas dalam proses belajar. Yang dikembangkan dan dinilai adalah sikap, pengetahuan, dan keterampilannya. 
  5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; mata pelajaran dalam pelaksanaan kurikulum 2013 menjadi komponen sistem yang terpadu. Semua materi pelajaran perlu diletakkan dalam sistem yang terpadu untuk menghasilkan kompetensi lulusan. Oleh karena itu guru perlu merancang pembelajaran bersama-sama, menentukan karya siswa bersama-sama, serta menentukan karya utama pada tiap mata pelajaran bersama-sama, agar beban belajar siswa dapat diatur sehingga tugas yang banyak, aktivitas yang banyak, serta penggunaan waktu yang banyak tidak menjadi beban belajar berlebih yang kontraproduktif terhadap perkembangan siswa.
  6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; di sini siswa belajar menerima kebenaran tidak tunggul. Siswa melihat awan yang sama di sebuah kabupaten. Mereka akan melihatnya dari tempatnya berpijak. Jika ada sejumlah siswa yang melukiskan awan pada jam yang sama dari tempat yangberjauhan, mereka akan melukiskannya berbeda-beda, semua benar tentang awan itu, benar menjadi beragam. 
  7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; pada waktu lalu pembelajaran berlangsung ceramah. Segala sesuatu diungkapkan dalam bentuk lisan guru, fakta disajikan dalam bentuk informasi verbal, sekarang siswa harus lihat faktanya, gambarnya, videonya, diagaramnya, teksnya yang membuat siswa melihat, meraba, merasa dengan panca indranya. Siswa belajar tidak hanya dengan mendengar, namun dengan menggunakan panca indra lainnya.
  8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) dan keterampilan mental (softskills); hasil belajar pada rapot tidak hanya melaporkan angka dalam bentuk pengetahuannya, tetapi menyajikan informasi menyangku perkembangan sikapnya dan keterampilannya. Keterampilan yang dimaksud bisa keterampilan membacan, menulis, berbicara, mendengar yang mencerminkan keterampilan berpikirnya. Keterampilan bisa juga dalam bentuk aktivitas dalam menghasilkan karya, sampai pada keterampilan berkomunikasi yang santun, keterampilan menghargai pendapat dan yang lainnya.
  9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat; ini memerlukan guru untuk mengembangkan pembiasaan sejak dini untuk melaksanakan norma yang baik sesuai dengan budaya masyarakat setempat, dalam ruang lingkup yang lebih luas siswa perlu mengembangkan kecakapan berpikir, bertindak, berbudi sebagai bangsa, bahkan memiliki kemampuan untuk menyesusaikan dengan dengan kebutuhan beradaptasi pada lingkungan global. Kebiasaan membaca, menulis, menggunakan teknologi, bicara yang santun merupakan aktivitas yang tidak hanya diperlukan dalam budaya lokal, namun bermanfaat untuk berkompetisi dalam ruang lingkup global.  
  10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas siswa dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); di sini guru perlu menempatkan diri sebagai fasilitator yang dapat menjadi teladan, meberi contoh bagaimana hidup selalu belajar, hidup patuh menjalankan agama dan prilaku baik lain. Guru di depan jadi teladan, di tengah siswa menjadi teman belajar, di belakang selalu mendorong semangat siswa tumbuh mengembangkan pontensi dirinya secara optimal. 
  11. Pembelajaran berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat; karena itu pembelajaran dalam kurikulum 2013 memerlukan waktu yang lebih banyak dan memanfaatkan ruang dan waktu secara integratif. Pembelajaran tidak hanya memanfaatkan waktu dalam kelas. 
  12. Pembelajaran menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas. Prinsip ini menadakan bahwa ruang belajar siswa tidak hanya dibatasi dengan dinding ruang kelas. Sekolah dan lingkungan sekitar adalah kelas besar untuk siswa belajar. Lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang sangat ideal untuk mengembangkan kompetensi siswa. Oleh karena itu pembelajaran hendaknya dapat mengembangkan sistem yang terbuka.
  13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (tIK) untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; di sini sekolah perlu meningkatkan daya guru dan siswa untuk memanfaatkan TIK. Jika guru belum memiliki kapasitas yang mumpuni siswa dapat belajar dari siapa pun. Yang paling penting mereka harus dapat menguasai TIK sebabab mendapatkan pelajaran dengan dukungan TIK atau tidak siswa tetap akan menghadapi tantangan dalam hidupnya menjadi pengguna TIK. Jika sekolah tidak memfasilitasi pasti daya kompetisi siswa akan jomplang daripada siswa yang memeroleh pelajaran menggunakannya.
  14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya siswa; cita-cita, latar belakang keluarga, cara mendapat pendidikan di rumah, cara pandang, cara belajar, cara berpikir, keyakinan siswa berbeda-beda. Oleh karena itu pembelajaran harus melihat perbedaan itu sebagai kekayaan yang potensial dan indah jika dikembangkan menjadi kesatuan yang memiliki unsur keragaman. Hargai semua siswa, kembangkan kolaborasi, dan biarkan siswa tumbuh menurut potensinya masing-masing dalam kolobarasi kelompoknya.

Demikian materi tentang prinsip pembelajaran yang disarikan dari materi pelatihan implementasi Kurikulum 2013.

 

BAB II

TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH 

A. Tujuan Pendidikan

Tujuan Pendidikan Nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Tujuan Pendidikan Dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

B. VISI

Menghasilkan tamatan yang beriman dan bertaqwa, berakhlaqul karimah serta memiliki pengetahuan dan keterampilan. 

C. MISI

  1. Meningkatkan iman dan taqwa
  2. Peningkatan disiplin guru dan murid
  3. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan murid 
  4. Meningkatkan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga yang peduli terhadap pendidikan, khususnya Pendidikan Agama Islam. 

D. Tujuan Sekolah 

MIS Roudhotul Ulum Jawai didirikan dalam upaya membantu masyarakat Desa Mentibar dan Pemerintah Kabupaten Sambas dalam bidang Pendidikan, Khususnya Pendidikan berdasarkan Agama Islam.  

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM 

A. Struktur Kurikulum 

Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk kurikulum MIS Roudhotul Ulum Jawai organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan melalui pendekatan terintegrasi (integrated curriculum). Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran yang mengintegrasikan konten mata pelajaran IPA dan IPS di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran Pendidikan Agama ( Fiqih, Aqidah Akhlak, Alqur’an Hadits dan SKI ) dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Arab serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka struktur Kurikulum MIS Roudhotul Ulum Jawai menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran berkurang. 

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar.  

Tabel 1

Sturktur Kurikulum 

 

NO

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU BELAJAR PERMINGGU

I

II

III

IV

V

VI

 

Kelompok A

 

 

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama

 

 

 

 

 

 

 

a. Alqur’an Hadits

2

2

2

2

2

2

 

b. Aqidah Akhlak

2

2

2

2

2

2

 

c. Fiqih

2

2

2

2

2

2

 

d. SKI

-

-

2

2

2

2

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

5

5

6

5

5

5

3

Bahasa Indonesia

8

9

10

6

6

6

4

Matematika

5

6

6

6

6

6

5

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

7

Bahasa Arab

2

2

2

2

2

2

 

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

 

Seni Budaya dan Prakarya

4

4

4

5

5

5

 

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

4

4

4

4

4

4

 

Jumlah Alokasi Perminggu

34

36

40

42

42

42

Prinsip pengintegrasian IPA dan IPS di kelas I, II, dan III di atas dapat diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan seni, budaya dan keterampilan, serta Muatan Lokaldiintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.  

Selain melalui penyederhanaan jumlah mata pelajaran, penyederhanaan dilakukan juga terhadap Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Penyederhanaan dilakukan dengan menghilangkan Kompetensi Dasar yang tumpang tindih dalam satu mata pelajaran dan antarmata pelajaran, serta Kompetensi Dasar yang dianggap tidak sesuai dengan usia perkembangan psikologis peserta didik.  

Di kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran IPA dan IPS tercantum dan memiliki Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran Kompetensi Dasar IPA dan IPS, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema. 

Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler MIN Sekudkantara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.

B. Muatan Kurikulum

Muatan Kurikulum 2013 MIS Roudhotul Ulum Jawai meliputi sejumlah mata pelajaran yang kedalamanya merupakan beban belajar bagi siswa pada satuan pendidikan. Muatan Kurikulum memuat sejumlah mata pelajaran dan muatan lokal serta kegiatan pengembangan diri yang tidak termasuk kepada struktur kurikulum dan diberikan diluar tatap muka. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan diuntungkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan semester sesuai dengan Satandar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi dasar dam kompensi inti. 

1. Mata Pelajaran

Materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada siswa sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keleluasaan dan kedalaman pada masing-masing tingkat satuan pendidikan.Metode dan pendekatan pada mata pelajaran tergantung pada ciri khas dan karekteristik masing-masing mata pelajaran dengan menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di sekolah.Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran wajib dan pilihan pada setaiap satua pendidikan.

1. Pendidikan Agama Islam

Tujuan : 

  • Menumbuhkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
  • Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

(a) Al-Qur’an Hadits

  1.  Memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan, dan menggemari membaca AlQur’an dan Hadits
  2.  Memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik dalam membaca, menulis, membiasakan, dan menggemari membaca AlQur’an dan Hadits
  3. Membina dan membimbing perilaku peserta didik dengan berpedoman pada isi kandungan ayat Al-Qur’an dan Hadits 

(b) Akidah Akhlaq

  1. Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT. 
  2. Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun Sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.

(c) Fiqih

  1. Mengetahui dan memahami cara-cara pelaksanaan hukum Islam baik yang menyangkut aspek ibadah maupun muamalah untuk dijadikan pedoman hidup dalam kehidupan pribadi dan sosial. 
  2.  Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dan baik, sebagai perwujudan dari ketaatan dalam menjalankan ajaran agama Islam baik dalam hubungan manusia dengan Allah SWT, dengan diri manusia itu sendiri, sesama manusia, dan makhluk lainnya maupun hubungan dengan lingkungannya.

(d) Sejarah Kebudayaan Islam

  1. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah SAW dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
  2. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan. 
  3. Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
  4.  Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
  5. Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena Sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.

(e) Bahasa Arab

  1.  Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah). 
  2. Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam. 
  3. Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.

2. Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan:

  • Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan 
  • Berpartisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi. 
  • Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya. 
  • Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006. 

3. Bahasa Indonesia

Tujuan:

  • Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
  • Menghargai dn bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
  • Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
  • Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
  • Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa. 
  • Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006. 

4. Matematika

Tujuan:

  • Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau alogaritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah. 
  • Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
  • Memecahkan maslah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh. 
  • Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
  • Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah. 

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.  

5. Ilmu Pengetahuan Alam

Tujuan: 

  • Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, kehidupan dan keteraturan alam ciptanya-Nya.
  • Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat. 
  • Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memacahkan masalah dan membuat keputusan.
  • Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memlihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
  • Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan. 
  • Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPA dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.

6. Ilmu Pengetahuan Sosial

Tujuan:

  • Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
  • Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memcahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
  • Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan bekompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.  

7. Seni Budaya dan Prakarya

Tujuan :

  • Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan prakarya.
  • Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan prakarya.
  • Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan prakarya.
  • Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan prakarya dalam tingkat lokal, regional, maupun global

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan prakarya dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006.

8. Pendidikan Jasmani, Olahrga, dan Kesehatan

Tujuan :

  • Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
  • Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
  • Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
  • Meletakan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
  • Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis.
  • Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
  • Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahrga, dan Kesehatan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 .

2. Pengembangan Diri

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.Pengembangan diri bertujuan memeberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor,guru,atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar,dan pengembangan karir peserta didik.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Tahapan Kegiatan Pengembangan Diri dilakukan dengan cara : 

a. Identifikasi

  • Daya dukung dan potensi
  • Bakat dan minat siswa.

b. Pemetaan

  • Jenis layanan pengembangan diri
  • Petugas yang melayani
  • Siswa yang dilayani

c. Program pencinta mata pelajaran dilakukan dengan cara penyusunan Program (Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan, Materi Pokok, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar). 

  • Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan )
  • Monitoring Pelaksanan
  • Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif )
  • Analisis hasil penilaian (berbasis data, propesional, realitis, valid, transparan dan akuntable)
  • Pelaporan : Umum dalam format raport

Rinci dalam buku laporan pengembangan diri. 

Adapun kegiatan-kegiatan pengembangan diri seperti :  

1. Kegiatan Ektrakurikurer

Pengembangan diri yang dipilih berupa kegiatan ekstrakurikuler meliputi beragam kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat siswa, terdiri atas:  

a. Pramuka

b. Kesenian

c. Unit Kesehatan Sekolah

d. Baca Tulis Al Qur’an 

2. Kegiatan Pembiasaan 

Guna mengembangkan nilai religi,nilai-nilai sportifitas kehidupan berbangsa dan bernegara pembentukan karakter siswa dilakukan melalui :  

a. Pembiasaan Rutin 

Adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah. Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan rutin di MIS Roudhotul Ulum Jawai sebagai berikut:

  • Sholat berjamaah
  • Upacara bendera setiap hari senin
  • Berdoa sebelum dan sesudah belajar
  • Pengajian setiap hari Jum’at dan menyimak bacaan surat pendek dalam Al Qur’an
  • Pemeriksaan kebersihan badan serta pakaian sebelum masuk kelas
  • Membersihkan kelas serta halaman sebelum dan sesudah belajar
  • Membaca buku di perpustakaan 

b. Terprogram

Adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupun tingkat sekolah.  

  • Kegiatan Keagamaan Pesantren kilat
  • Pekan Kreatifitas dan olahraga
  • Peringatan Hari Besar Nasional
  • Karyawisata, darmawisata, study tour
  • Pekan Olahraga antar kelas
  • Bina Olimpiade MIPA 

c. Spontan

Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja,tanpa dibatasi oleh ruang.  

  • Membiasakan memberi salam
  • Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
  • Membiasakan antri
  • Membiasakan membantu teman yang kena musibah
  • Berdiskusi dengan baik dan benar
  • Operasi Semut 

3. Kegiatan Keteladanan

Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain kepada siswanya. 

a. Membudayakan kebersihan dan kesehatan pada semua warga sekolah

b. Mentaati tatatertib yang berlaku di sekolah

c. Memberi contoh berpakaian rapih dan bersih

d. Memberi contoh tepat waktu dalam segala hal

e. Memberi contoh penampilan sederhana

f. Menanamkan budaya membaca

g. Memberi contoh tidak merokok dilingkungan sekolah

h. Memuji hasil kerja siswa yang baik

4. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme

a. Peringatan Hari Kemerdekaan RI

b. Peringatan Hari Pahlawan

c. Peringatan Hari Pendidikan Nasional

  • Seminar Pendidikan
  • Bedah Buku

5. Pengembangan Potensi dan Ekpresi Diri

Pengembangan dan Potensi dan Ekspresi Diri yang dikembangkan di MIS Roudhotul Ulum Jawai adalah keterampilan dalam mengoprasikan komputer dalam kehidupan sehari-hari dengan mengunakan sofware-sofware yang disesuaikan dengan kemampuan potensi sumber daya sekolah seperti :

a. Program Permainan Edukatif

b. Program Mengambar

c. Program Microsoft Office. 

 

3. Beban Belajar 

Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di MIS Roudhotul Ulum Jawai kelas I, II, dan III masing-masing 32, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 42 jam setiap minggu. Jam belajar MIN Mentibaradalah 35 menit. Kompetensi Dasar Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) 3 Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

Tabel 2 :

Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan MIS Roudhotul Ulum

 

Kelas

Satu jam pembelajaran tatap muka/menit

Jumlah jam pembelajaran Per Minggu

Minggu Efektif per tahun ajaran

Minggu Efektif per tahun ajaran

1

35

34

43

1462 jam pembelajaran (51170 menit)

2

35

36

38

1368 jam pembelajaran (47880 menit)

3

35

40

38

1520 jam pembelajaran (53200 menit)

4

35

42

38

1596 jam pembelajaran (55860 menit)

5

35

42

38

1596 jam pembelajaran (55860 menit)

6

35

42

38

1596 jam pembelajaran (55861 menit)

 

Beban belajar penugasan tersetruktur dan kegiatan mandiri tidak berstruktur maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. 

Contoh mata pelajaran IPA dalam satu minggu 4 jam pelajaran Untuk tatap muka 60 % 

Contoh perhitungan pemberian tugas. 4 x 35 menit = 140 menit maka 40% penugasan yaitu 40% x 140 menit = 56 menit jadi untuk pemberian tugas hanya 56 menit per minggu.  

Alokasi waktu untuk praktek, dua jam kegiatan praktek di sekolah stara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah stara dengan dua jam tatap muka.  

Alokasi untuk pengembangan ekspresi dan potensi disesuaikan dengan jenis pengembangan yang di pilih.  

4. Penilaian

Sesuai Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujiannasional, dan ujian sekolah/madrasah.

5. KetuntasanBelajar 

Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antar 0% s.d 100%. Kriteria ideal ketuntasan belajar untuk masing-masing idikator adalah 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan belajar minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata siswa serta kemampuan sumber daya pendukung dalam menyelenggarakan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan belajar ideal.

Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, esensial intake siswa, dan saran prasarana. Adapun Standar Hasil Belajar/ SKBM MIS Roudhotul Ulum Jawai Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah sebagai berikut : 

Tabel 3 :

Standar Ketuntasan Belajar Minimal/SKBM  

 

No

Mata Pelajaran

SKBM

Angka

Huruf

Kelompok A

 

 

1

Pendidikan Agama

 

 

 

a. Al Qur’an Hadits

65

Enam puluh lima

 

b. Aqidah Akhlak

65

Enam puluh lima

 

c. Fiqih

65

Enam puluh lima

 

d. SKI

65

Enam puluh lima

2

Pendidikan Kewarganegaraan

65

Enam puluh lima

3

Bahasa Indonesia

65

Enam puluh lima

4

Matematika

65

Enam puluh lima

5

Ilmu Pengetahuan Alam

65

Enam puluh lima

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

65

Enam puluh lima

7

Bahasa Arab

65

Enam puluh lima

Kelompok B

 

 

8

Seni Budaya dan Keterampilan

65

Enam puluh lima

9

Pendidikan Jasmani, Olahraga

65

Enam puluh lima

 

5. Kenaikan Kelas dan Kelulusan

1) Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas MIS Roudhotul Ulum Jawai sebagai berikut : 

  1. Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua StandarKompetensi Dasar dan indikator.
  2. Kehadiran siswa minimal 75%
  3. Prilaku, sikap dan budi Pekerti kriteria baik.

2) Kelulusan

Sesuai dengan ketentuan PP.19/2005 Pasal 72 Ayat (1),siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar setelah : 

  1. Siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua Kompetensi Dasar (KD)Kompetensi Inti (KI) dan Indikator semua mata pelajaran.
  2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribaduian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan.
  3. Persentasi kehadiran minimal 75%
  4. Lulus Ujian Sekolah 

6. Pendidikan Kecakapan Hidup

  1. Kurikulum untuk MIS Roudhotul Ulum Jawai, memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
  2. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
  3. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.

7. Pendidikan berbasis keunggulan local dan global

  1. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
  2. Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
  3. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
  4. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan nonformal. 

 

BAB IV

KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR  

A. Kompetensi Inti

Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatujenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkankualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills. 

Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasivertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satukelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsipbelajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yangdipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara kontenKompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari matapelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat. 

Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yangberkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung(indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).

Tabel 4 :

Kompetensi Ini Kelas I,II,III 

KOMPETENSI INTI

KELAS I DAN KELAS II

KOMPETENSI INTI

KELAS III

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

 

Tabel 5 :

Kompetensi Inti Kelas IV,V,VI  

KOMPETENSI INTI

KELAS IV

KOMPETENSI INTI

 KELAS V DAN VI

1. Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya .

1. Menerima, menghargai, dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.

2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.

2. Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, percaya diri, dan cinta tanah air dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, tetangga, dan guru.

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati dan mencoba [mendengar, melihat, membaca] serta menanya berdasarkan rasa ingin tahu secara kritis tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, sekolah, dan tempat bermain.

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, logis, dan sistematis, dalam karya yang estetis dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

 

B. Kompetensi Dasar

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresif atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme. 

Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran tercantum pada Lampiran 1A s.d. Lampiran 9 yang mencakup: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Daftar Tema dan Alokasi Waktunya.  

 

BAB V

PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU, PENDEKATAN SAINTIFIK DAN PENILAIAN AUTENTIK  

A. PEMBELAJARAN TEMATIK INTEGRATED (TERPADU)

Kurikulum MIS Roudhotul Ulum Jawai menggunakan pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI. Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran ke dalam berbagai tema.

Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercermin pada berbagai tema yang tersedia.

Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya. 

Dari sudut pandang psikologis, peserta didik belum mampu berpikir abstrak untuk memahami konten mata pelajaran yang terpisah kecuali kelas IV, V, dan VI sudah mulai mampu berpikir abstrak. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi Kompetensi Dasar yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya. 

Di bawah ini adalah tema-tema yang telah disiapkan untuk peserta didik Sekolah Dasar kelas I, II,IV dan V pada Kurikulum 2013.

Tabel 6.

Tema-Tema di Sekolah Dasar  

KELAS I

KELAS IV

1. Diriku

2. Kegemaranku

3. Kegiatanku

4. Keluargaku

5. Pengalamanku

6. Lingkungan Bersih dan Sehat

7. Benda, Binatang dan Tanaman di Sekitar

8. Peristiwa alam

1. Indahnya Kebersamaan

2. Selalu Berhemat Energi

3. Peduli Makhluk Hidup

4. Berbagai Pekerjaan.

5. Menghargai Jasa Pahlawan

6. Indahnya Negeriku

7. Cita-citaku

8. Daerah Tempat Tinggalku

9. Makanan Sehat dan Bergizi

KELAS II

KELAS V

1. Hidup Rukun

2. Bermain di Lingkunganku

3. Tugasku Sehari-hari

4. Aku dan Sekolahku

5. Hidup Bersih dan Sehat

6. Air, Bumi, dan Matahari

7. Merawat Hewan dan Tumbuhan

8. Keselamatan di Rumah dan Perjalanan

1. Benda-benda di Lingkungan Sekitarku

2. Peristiwa dalam Kehidupan

3. Kerukunan dalam bermasyarakat

4. Sehat itu Penting

5. Bangga sebagai Bangsa Indonesia

6. Organ Tubuh Manusia dan Hewan

7. Sejarah Peradaban Indonesia

8. Ekosistem

9. Akrab dengan Lingkungan

KELAS III

KELAS VI

1. Pertumbuhan dan Perkembangan Makhluk Hidup

2. Menyayangi Tumbuhan dan Hewan

3. Benda di sekitarku

4. Kewajiban dan Hakku

5. Cuaca

6. Energi dan Perubahannya

7. Perkembangan Teknologi

8. Praja Muda Karana

1.Selamatkan Makhluk Hidup

2. Persatuan dalam Perbedaan

3.Tokoh dan Penemuan

4.Globalisasi

5.Wirausaha

6. Menuju Masyarakat Sejahtera

7.Kepemimpinan

8. Bumiku

9. Menjelajah Angkasa Luar

 

B. PENDEKATAN SAINTIFIK (ILMIAH) 

Menurut Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 lampiran IV, proses pembelajaran terdiri atas lima pengalaman belajar pokok yaitu: 

  1. Mengamati;
  2. Menanya;
  3. Mengumpulkan informasi/eksperimen;
  4. Mengasosiasikan/mengolah informasi; dan
  5. Mengkomunikasikan. 

Kelima pembelajaran pokok tersebut dapat dirinci dalam berbagai kegiatan belajar sebagaimana tercantum dalam tabel berikut:  

Tabel 7:

Keterkaitan antara Langkah Pembelajarandengan Kegiatan Belajar dan Maknanya

Langkah Pembelajaran

Kegiatan Belajar

Kompetensi yang Dikembangkan

Mengamati

Membaca, mendengar, menyimak, melihat (tanpa atau dengan alat)

Melatih kesungguhan, ketelitian, mencari informasi

Menanya

Mengajukan pertanyaan tentang informasi yang tidak dipahami dari apa yang diamati atau pertanyaan untuk mendapatkan informasi tambahan tentang apa yang diamati (dimulai dari pertanyaan faktual sampai ke pertanyaan yang bersifat hipotetik)

Mengembangkan kreativitas, rasa ingin tahu, kemampuan merumuskan pertanyaan untuk membentuk pikiran kritis yang perlu untuk hidup cerdas dan belajar sepanjang hayat

Mengumpulkan informasi/ eksperimen

- melakukan eksperimen

- membaca sumber lain selain buku teks

- mengamati objek/ kejadian/

- aktivitas

- wawancara dengan narasumber

Mengembangkan sikap teliti, jujur,sopan, menghargai pendapat orang lain, kemampuan berkomunikasi, menerapkan kemampuan mengumpulkan informasi melalui berbagai cara yang dipelajari, mengembangkan kebiasaan belajar dan belajar sepanjang hayat.

Mengasosiasikan/ mengolah informasi

- mengolah informasi yang sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil kegiatan mengumpulkan /eksperimen mau pun hasil dari kegiatan mengamati dan kegiatan mengumpulkan informasi.

- Pengolahan informasi yang dikumpulkan dari yang bersifat menambah keluasan dan kedalaman sampai kepada pengolahan informasi yang bersifat mencari solusi dari berbagai sumber yang memiliki pendapat yang berbeda sampai kepada yang bertentangan.

Mengembangkan sikap jujur, teliti, disiplin, taat aturan, kerja keras, kemampuan menerapkan prosedur dan kemampuan berpikir induktif serta deduktif dalam menyimpulkan .

Mengkomunikasi kan

Menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis, atau media lainnya

Mengembangkan sikap jujur, teliti, toleransi, kemampuan berpikir sistematis, mengungkapkan pendapat dengan singkat dan jelas, dan mengembangkan kemampuan berbahasa yang baik dan benar.

 

C. PENILAIAN AUTENTIK (RESPONSIF) 

Dalam rangka melaksanakan penilaian autentik yang baik, guru harus memahami secara jelas tujuan yang ingin dicapai. Untuk itu, guru harus bertanya pada diri sendiri, khususnya berkaitan dengan: (1) sikap, pengetahuan dan keterampilan apa yang akan dinilai; (2) fokus penilaian akan dilakukan, misalnya, berkaitan dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan; dan (3) tingkat pengetahuan apa yang akan dinilai, seperti penalaran, memori, atau proses. Bentuk-Bentuk Penilaian Autentik Yang Di Kembangkan

1. Penilaian Sikap 

a. Observasi 

b. Penilaian Diri

c. Penilaian Antarteman

d. Jurnal Catatan Guru

2. Penilaian Pengetahuan

a. Tes Tulis

b. Tes Lisan

c. Penugasan 

3. Penilaian Keterampilan

a. Penilaian Kinerja

b. Penilaian Proyek

c. Penilaian Portopolio 

 

BAB VI

KALENDER PENDIDIKAN  

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.  

Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan perserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah daerah. 

Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut : 

  • Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya. 
  • Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
  • Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran untuk setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
  • Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari lbur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. 
  • Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. 
  • Libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
  • Sekolah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 
  • Bagi sekolah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 
  • Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota 

Kalender Pendidikan MIS Roudhotul Ulum Jawai disusun dengan berpedoman kepada kalender Pendidikan Nasional yang disesuaikan dengan program sekolah. 

Tabel 8 :

Perhitungan Hari Efektif Belajar Semester I dan Semester II 

Smt

Bulan

Hari

Minggu

Libur

Efektif

Jumlah Hari Efektif

 

1

Juli2021

5

2

3

16

Agustus2021

5

1

4

23

September 2021

4

-

4

26

Oktober 2021

5

1

4

24

November 2021

5

-

5

25

Desember2021

5

2

3

17

Jumlah

29

6

23

131

 

 

2

Januari 2022

5

1

4

23

Februari 2022

4

1

3

23

Maret 2022

5

1

4

26

April 2022

5

2

3

25

Mei 2022

5

2

3

22

Juni 2022

5

2

3

17

Jumlah

29

9

20

136

 

BAB VII

PENUTUP 

Seperti telah diuraikan pada awal pendahuluan bahwa fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar. 

Pedoman yang disusun ini lebih diperuntukkan kepada kepala sekolah. Pembentukan budaya sekolah (school culture) dapat dilakukan oleh sekolah melalui serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembelajaran yang lebih berorientasi pada peserta didik, dan penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di tingkat sekolah pada intinya adalah melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat sekolah (Kurikulum 2013), seperti menetapkan visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender akademik, dan penyusunan silabus. Keseluruhan perencanaan sekolah yang bertitik tolak dari melakukan analisis kekuatan dan kebutuhan sekolah akan dapat dihasilkan program pendidikan yang lebih terarah yang tidak semata-mata berupa penguatan ranah pengetahuan dan keterampilan melainkan juga sikap prilaku yang akhirnya dapat membentuk ahklak budi luhur. 

Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri atau merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai-nilai baik melalui mata pelajaran, program pengembangan diri maupun budaya sekolah. Peta nilai dan indikator yang disajikan dalam naskah ini merupakan contoh penyebaran nilai yang dapat diajarkan melalui berbagai mata pelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI) yang terdapat dalam standar isi (SI). Begitu pula melalui program pengembangan diri, seperti kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan, pengkondisian. Perencanaan pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik diterapkan ke dalam kurikulum sekolah yang selanjutnya diharapkan menghasil budaya sekolah.

Penyempurnaan pedoman ini akan terus menerus dilanjutkan seiring dengan kompleksnya permasalahan pendidikan terutama dalam pembentukan budaya dan karakter bangsa. Penyajian pembelajaran yang bernuansa belajar aktif dengan muatan budaya dan karakter bangsa perlu menjadi perhatian terutama dalam membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari semua pihak pemerhati, pelaksana pendidikan untuk kesempurnaan yang akhirnya dapat memberikan pencerahan pelaksanaan di tingkat sekolah. Selanjutnya diharapkan kualitas produk peserta didik yang memiliki ahklak budi mulia sebagai pencerminan bangsa yang besar.

Jumlah Peserta Didik[edit]

Jumlah Peserta Didik MI Roudhotul Ulum Tahun Ajaran 2019/2020 dan 2020/2021

Jumlah Peserta Didik Tahun Ajaran 2019/2020

Kelas            Laki-Laki      Perempuan Jumlah         
I 23 18 41
II 15 22 37
III 20 17 37
IV 18 18 36
V 11 20 31
VI 10 13 23
JUMLAH 97 108 205
       

 

Jumlah Peserta Didik Tahun Ajaran 2020/2021

KELAS

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

JUMLAH

I

19

27

46

II

24

18

42

III

16

22

38

IV

18

17

35

V

17

18

35

VI

10

16

26

JUMLAH

104

118

222

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MI ROUDHOTUL ULUM TAHUN AJARAN 2019/2020

Pendidikan

Laki-Laki

Perempuan

Jumlah

SLTA

-

-

-

D-2/D-3

-

-

-

S-1

4

7

11

S-2

-

-

-

S-3

-

-

-

Jumlah

4

7

11

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

DATA SARANA DAN PRASARANA MI ROUDHOTUL ULUM

No

Jenis Sarana dan Prasarana

Banyaknya

Keterangan

1

Ruang Kantor

1

 

2

Ruang Kelas

6

 

3

Ruang WC

7

 

4

Ruang Perpustakaan

1

 

5

Ruang UKS

1

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

  1. Proses pembelajaran di MI Roudhotul Ulum dilaksanakan selama 6 (enam) hari kerja setiap minggunya
  2. Alokasi waktu setiap Jam Pembelajaran adalah selama 35 menit dengan Beban Belajar setiap minggu masing-masing 34 Jam untuk Kelas I, 36 Jam untuk kelas II, 40 jam untuk kelas III dan 42 jam untuk kelas IV, kelas V dan kelas VI
  3. Muatan Kurikulum pada MI Roudhotul Ulum meliputi sejumlah Mata Pelajaran dan Program Pengembang diri diantarnya

A. Mata Pelajaran

  1. Pendidikan Agama Islam (Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlaq,Fiqih,Sejarah Kebudayaan Islam,Bahasa Arab )
  2. Pendidikan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial
  7. Seni Budaya dan Prakarya
  8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

B. Pengembangan Diri

Kegiatan Pengembangan Diri meliputi:

1. Kegiatan Ekstrakurikuler

  • Pramuka
  • Kesenian
  • Unit Kesehatan Sekolah
  • Baca Tulis Al Qur’an 

2. Kegiatan Pembiasaan

a. Pembiasaan Rutin

  • Sholat berjamaah
  • Upacara bendera setiap hari senin
  • Berdoa sebelum dan sesudah belajar
  • Pengajian setiap hari Jum’at dan menyimak bacaan surat pendek dalam Al Qur’an
  • Pemeriksaan kebersihan badan serta pakaian sebelum masuk kelas
  • Membersihkan kelas serta halaman sebelum dan sesudah belajar
  • Membaca buku di perpustakaan

b. Terprogram

  • Kegiatan Keagamaan Pesantren kilat
  • Pekan Kreatifitas dan olahraga
  • Peringatan Hari Besar Nasional
  • Karyawisata, darmawisata, study tour
  • Pekan Olahraga antar kelas
  • Bina Olimpiade MIPA

c. Spontan

  • Membiasakan memberi salam
  • Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
  • Membiasakan antri
  • Membiasakan membantu teman yang kena musibah
  • Berdiskusi dengan baik dan benar
  • Operasi Semut

3. Kegiatan Keteladanan 

  • Membudayakan kebersihan dan kesehatan pada semua warga sekolah
  • Mentaati tatatertib yang berlaku di sekolah
  • Memberi contoh berpakaian rapih dan bersih
  • Memberi contoh tepat waktu dalam segala hal
  • Memberi contoh penampilan sederhana
  • Menanamkan budaya membaca
  • Memberi contoh tidak merokok dilingkungan sekolah
  • Memuji hasil kerja siswa yang baik 

4. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme

  • Peringatan Hari Kemerdekaan RI
  • Peringatan Hari Pahlawan
  • Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Seminar Pendidikan, Bedah Buku )

5. Pengembangan Potensi dan Ekpresi Diri 

  • Program Permainan Edukatif
  • Program Mengambar
  • Program Microsoft Office.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Sistem Evaluasi Pembelajaran MI Roudhotul Ulum

1. Penilaian

Sesuai Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujiannasional, dan ujian sekolah/madrasah,

2.  Ketuntasan Belajar 

Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antar 0% s.d 100%. Kriteria ideal ketuntasan belajar untuk masing-masing idikator adalah 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan belajar minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata siswa serta kemampuan sumber daya pendukung dalam menyelenggarakan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan belajar ideal. 

Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, esensial intake siswa, dan saran prasarana. Adapun Standar Hasil Belajar/ SKBM MIS Roudhotul Ulum Jawai Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah sebagai berikut : 

No

Mata Pelajaran

SKBM

Angka

Huruf

Kelompok A

 

 

1

Pendidikan Agama

 

 

 

a. Al Qur’an Hadits

65

Enam puluh lima

 

b. Aqidah Akhlak

65

Enam puluh lima

 

c. Fiqih

65

Enam puluh lima

 

d. SKI

65

Enam puluh lima

2

Pendidikan Kewarganegaraan

65

Enam puluh lima

3

Bahasa Indonesia

65

Enam puluh lima

4

Matematika

65

Enam puluh lima

5

Ilmu Pengetahuan Alam

65

Enam puluh lima

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

65

Enam puluh lima

7

Bahasa Arab

65

Enam puluh lima

Kelompok B

 

 

8

Seni Budaya dan Keterampilan

65

Enam puluh lima

9

Pendidikan Jasmani, Olahraga

65

Enam puluh lima

 

3. Kenaikan Kelas dan Kelulusan

1) Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas MIS Roudhotul Ulum Jawai sebagai berikut :

  • Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua StandarKompetensi Dasar dan indikator.
  • Kehadiran siswa minimal 75%
  • Prilaku, sikap dan budi Pekerti kriteria baik

2) Kelulusan

Sesuai dengan ketentuan PP.19/2005 Pasal 72 Ayat (1),siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar setelah :

  • Siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua Kompetensi Dasar (KD)Kompetensi Inti (KI) dan Indikator semua mata pelajaran.
  • Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribaduian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan.
  • Persentasi kehadiran minimal 75%
  • Lulus Ujian Sekolah 

Program Bembelajaran MI Roudhotul Ulum

1. Pendidikan Kecakapan Hidup

  • Kurikulum untuk MIS Roudhotul Ulum Jawai, memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
  • Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
  • Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.

2. Pendidikan berbasis keunggulan local dan global

  • Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
  • Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
  • Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
  • Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan/atau satuan pendidikan nonformal. 

Organisasi dan manajemen[edit]

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat