MTs Nurul Huda

Nama Madrasah MTs Nurul Huda
Jenjang MTsN
Alamat Jl. Lapangan Bola Kaki. Rt.010 . Rw.001 Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan.
Kabupaten/Kota Kepulauan Anambas
Provinsi KEPULAUAN RIAU
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Pendidikan berperan penting terhadap perkembangan suatu bangsa. Berbagai strategi dilakukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang memenuhi tuntutan perkembangan zaman. Sejarah perkembangan dunia pendidikan di Indonesia telah menegaskan bahwa pendidikan madrasah terbukti memberikan andil yang cukup besar bagi terwujudnya upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara melalui penyiapan dan perkembangan sumber daya manusia Indonesia yang kuat dan berkualitas, baik secara fisik, mental maupun spiritual. Keberadaan madrasah telah mengakar kuat di masyarakat khususnya Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau dan berkembang bersamaan dengan dinamika perjalanan bangsa.

Munculnya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yang secara tegas mengakui eksistensi pendidikan madrasah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, telah membuka peluang lebar bagi upaya pengembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kompetitif, kapabel dan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan sekolah umum. Tentu sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang sama bagi upaya apapun yang mengarah pada tercapainya pengembangan mutu pendidikan di madrasah. Termasuk upaya strategis yang dinilai masih perlu dilakukan adalah program pendirian dan Penegerian atau Filial  perubahan status madrasah.

Upaya pendirian Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda ini adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam memperoleh hak pendidikan pada madrasah yang berstatus Negeri/ Filial (dikelola pemerintah) yang implikasinya diharapkan berupa biaya pendidikan yang murah, sarana yang memadai serta kualitas pembelajaran yang baik.

Keinginan dan kebutuhan pendirian Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda adalah salah satu upaya dalam rangka meningkatkan jumlah lembaga pendidikan  yang dapat diakses oleh masyarakat Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulaun Anmabas.

Animo masyarakat yang  tinggi untuk mempercayakan pendidikan putra/putrinya di MTs Nurul Huda  menjadikan lembaga ini tetap survive meski dengan berbagai keterbatasannya dikarenakan masih berstatus Swasta. Namun demikian, pendirian MTs  Nurul Huda  dilokasi ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi masyarakat untuk lebih bergairah dalam menuntut ilmu di madrasah,  Pendirian MTs Nurul Huda  ini juga adalah sebagai upaya meningkatkan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap madrasah, peningkatan  kualitas madrasah secara internal dan eksternal merupakan harapan besar dari warga madrasah dan masyarakat sekitar untuk dapat segera diwujudkan mengingat kebutuhan bagi peserta didik agar mendapatkan pelayanan pendidikan yang lebih baik seiring dengan peningkatan kuantitasnya setiap tahunya.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Pendidikan  di  dalam  islam  adalah  untuk  menjadikan  manusia  sebagai makhluk yang menjalankan fungsi dan misinya  yaitu sebagai  ’abid dan khalifah. Abid berarti manusia yang berima dan bertaqwa. Khalifah berarti manusia yang memberi manfaat dan mashlahat melalui amar ma’ruf nahi mungkar, amal sholih, infaq,    shodaqoh,    ta’lim,    menegakkan    keadilan,    kesejahteraan,    keamanan dan  kedamaian dibawah naungan dan ridho Allah SWT.

Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda adalah Madrasah yang diselenggarakan berdasarkan konsep  ”one  for  all”.  Artinya  dalam  satu  atap  Madrasah  siswa  memperoleh pendidikan umum, pendidikan agama dan pendidikan keterampilan. Pendidikan umum mengacu pada kurikulum nasional, pendidikan agama  menekankan pada pendidikan aqidah, akhlak dan ibadah yang dikaitkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang baik  di dalam lingkungan Madrasah dan mewujudkan suri tauladan (qudwah hasanah) oleh seluruh guru dan pegawai Madrasah.  Sedangkan  pendidikan  keterampilan  dikemas  dalam kegiatan  ekstra- kurikuler yang menyediakan beragam pilihan kegiatan yang seluruhnya mengacu kepada prinsip-prinsip keterampilan hidup (life skill).

Keberadaan MTs Nurul Huda  merupakan embrio pengajuan pendirian MTsN atau Filial dengan salah satu MTsN yang ada di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. MTs Nurul Huda berada di Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, merupakan madrasah swasta yang didirikan melalui Swadaya Masyarakat Desa Payalaman dan Sekitarnya sejak tahun 1997 dan sekarang mengajukan kepada pemerintah untuk Peneegerian atau  filial kepada salah satu MTs Negeri yang ada di Kota Batam.

 

 

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

MTs Nurul Huda berada di tengah pemukiman masyarakat  Desa Payalaman yang berbatasan sebelah selatan Desa Langir,sebelah Utara Desa Palah yang di batasi oleh Laut Anambas,sebelah Timur berbatasan dengan Desa Batu Ampar,sebelah Barat berbatasan dengan Desa Payamaram.  Keberadaan madrasah  bersebelahan dengan SDN 01 Desa Payalaman,TKN3 Palmatak,MIS Ababil Jannah dan berseberangan dengan Puskesmas Payalaman Serta RSUD Palmatak, berada di pinggir jalan utama Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan..

Posisi madrasah yang sangat dekat dengan jalan raya pada dasarnya agak mengganggu terjadinya proses kegiatan belajar mengajar, ditambah lagi dengan lokasi yang bercampur dengan masyarakat karena  tidak terdapatnya pagar keliling atau batas khusus yang melindungi madrasah sehingga terdapat banyak celah jalan masuk dan keluar madrasah yang memungkinkan bagi peserta didik dan masyarakat untuk saling berinteraksi tanpa batas. Peserta didik sangat rawan untuk datang terlambat dan membolos karena ruangan kelasnya yang sangat dekat dengan akses jalan masuk/keluar madrasah. Juga sangat rentan terhadap keamanan madrasah.

 letak bangunan saat ini berada pada dataran yang tinggi, rata serta stabil dan lokasi bangunan juga tidak terlalu berdekatan dengan rumah warga sehingga dapat meminimalisir terjadinya kebakaran apabila adanya salah satu bangunan yang terbakar antara rumah warga maupun bangunan sekolahan, selain itu untuk tingkat bencana alam seperti banjir tidak pernah terjadi karena Lokasi Madrasah berada pada tempat yang aman dari Banjir, warga madrasah juga senantiasa perduli dengan lingkungan dan selalu menjaga kebersihan.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Lokasi MTs Nurul Huda berada di Desa Payalaman Kecamatan Kute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas yang berjarak sekitar 10 km dari ibu kota kabupaten dan sekitar 1 km dari Kampus  STAI PADUKA ANAMBAS , berada pada posisi sebelah Timur dari pusat kabupaten. Di kecamatan Kute Siantan  sendiri terdiri dari 5 Desa. Sebelah Barat Berbatasan langsung dengan Desa Batu Ampar, Sebelah Timur berbatasan langsung dengan Desa Payamaram dan Desa Matak yang berjarak sekitar 2 km,Sebelah Selatan berbatasan langsung dengan Desa Teluk Bayur.

Geografis Tanah dominan merupakan areal perkebunan dan pertanian, mata pencaharian penduduknya rata-rata adalah Nelayan,petani, peternak, buruh dan juga pegawai negeri dan swasta. Dengan datarnya tanah yang jauh dari pegunungan  dan sungai membuat lahan/wilayah MTs Nurul Huda  jauh dari bencana alam seperti banjir dan tanah longsor. Keadaan keagamaan masyarakat cukup baik dengan 98 % masyarakat menganut agama Islam, dengan suku bangsa yang heterogen di dominasi oleh suku Melayu,Jawa Padang,Palembang,Batak dan sebagian bersuku Lampung, Sunda dan lainya.

Di Desa Payalaman yang paling dekat dengan Desa Payamaram yang saat ini tempat kantor Perusahaan BP MIGAS yaitu Medco Energi dan Bandara MATAK BASE yang banyak memberikan dampak positif dengan diperkerjakannya sebagian warga masyarakat sekitar di perusahaan dan Bandara tersebut, meningkatnya sektor perdagangan dan imbas pembebasan lahan warga juga meningkatkan pula perekonomian disana.

Lokasi madrasah sendiri cukup strategis dengan keberadaan Sekolah Dasar yang ada disekitarnya. Jarak sekolah (SMP) yang satu jenjang tidak begitu jauh (radius 2 s.d 3 km), namun animo masyarakat terhadap pendidikan madrasah tetap tinggi sehingga terlihat jelas adanya perbedaan jumlah peserta didik. Disamping itu dilokasi MTs Nurul Huda pun berada tidak jauh  dengan Pondok Pesantren Assunniyah 2  yang menyelenggarakan pendidikan kesetaraan , namun selama ini tidak begitu berpengaruh terhadap perkembangan MTs Nurul Huda  sebagai cikal bakal MTsN atau  Filial karena untuk pondok pesantren sendiri justru para santrinya berasal dari daerah-daerah luar kecamatan Kute Siantan, kabupaten Kabupaten Kepulauan Anambas.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Analisis SWOT secara sederhana dipahami sebagai pengujian terhadap kekuatan dan kelemahan internal sebuah organisasi, serta kesempatan dan ancaman lingkungan eksternalnyaAdapun analisis SWOT pada MTs Nurul Huda yaitu :

  1. Strength
    • Letak sekolah berada di lingkungan masyarakat.

Ditengah pemukiman penduduk dengan daya tarik lokasi yang strategis dan MTs Nurul Huda berada di pinggir jalan raya desa Payalaman membuat akses menuju lokasi sangat mudah untuk di akses.

  • Dalam pengembangan terdapat lokasi lokal kelas baru .

Di dalam bidang pembangunan sekolahan dan pengembangannya MTs Nurul Huda memiliki lahan tanah hibah dan sebagian lagi di beli oleh Yayasan Pendidikan Islam Nurul Huda Payalaman yang menaungiu MTs Nurul Huda  dengan luas lahan 4956 m. Pengembangan dan pembangunan sangat di perlukan karena semakin tingginya animo orang tua di lingkungan sekolahan untuk menyekolahkan anak-anaknya di MTs Nurul Huda.

  • Pendekatan/metode mengajar guru yang bervariasi.

Metode – metode yang di lakukan para dewan guru dalam proses belajar mengajar bervariasi, contohnya metode tanya jawab metode mengajar yang memungkinkan terjadinya komunikasi langsung yang bersifat two way traffic, sebab pada saat yang sama terjadi dialog antara guru dan siswa. Guru bertanya siswa menjawab atau siswa bertanya guru menjawab. Dalam komunikasi ini terlihat adanya hubungan timbal balik secara langsung antara guru dengan siswa.

  • Tersedianya Sarana dan Prasarana.

Sarana dan Prasarana yang tersedia di MTs Nurul Huda memiliki halaman sekolah yang selalu kering dan rata karena halaman sudah paving, memilliki 7 kelas yang baik dengan fasilitas kipas angin di kelas masing- masing. Selain itu memiliki perpustakaan  serta memiliki tempat cuci di setiap depan kelas.

  • Guru dan siswa mempunyai semangat dan disiplin yang tinggi.

Kedisiplinan guru yang tinggi menjadi contoh yang baik untuk siswa – siswi, dengan kedisiplinan yang tinggi para dewan guru menjadi motivasi dan semangat siswa dalam melakukan proses belajar mengajar.

  • Memiliki prestasi akademik dan non akademik.

Prestasi non akademik dimiliki oleh siswa – siswi MTs Nurul Huda contohnya dalam perlombaan tahunan yang di adakan oleh Kecamatan Kute Siantan. Di bidang Olahraga seperti Footsall, Volly Ball. Sehingga untuk persiapan bidang tersebut pembina Olahraga selalu menyaring siswa yang memiliki potensi di bidang tersebut.

Untuk prestasi akademik siswa MTs Nurul Huda empat tahun berturut-turut (2021 - 2024) Jura Umum KSM di Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas,dan Pada Tahun 2022 Satu orang siswa MTs Nurul Huda sampai ke Tingkat Nasional KSM di Bidang IPA Terpadu.

  1. Weakness
    • Belum banyak ruang kelas yang dilengkapi sarana pembelajaran berbasis TIK dan LCD Proyektor.

Belum adanya media pembelajaran di setiap kelas seperti LCD Proyektor,  membuat proses pembelajaran belum memanfaatkan teknologi yang ada di zaman modern.

  • Media yang digunakan guru dalam pembelajaran masih sedikit.

Didalam proses belajar mengajar pera dewan guru belum dapat memaksimalkan teknologi yang ada sehingga guru – guru terus berinovasi dalam penerapan proses pembelajaran peserta didiknya.

  1. Opportunity
    • Animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya sangat tinggi.

Para Orang tua sangat antusias untuk menyekolahkan anaknya ke MTs Nurul Huda, itu di tandai dengan Tradisi turun temurun orang tua untuk memasukkan ke sekolah MTs Nurul Huda bagi adik-adiknya, saudara atau merekomendasikan ketetangga maupun kerabatnya.

  • Dukungan pemerintah dalam memberikan sarana dan prasarana.

            Dengan adanya proses pengembangan dan pembangunan 7 lokal kelas pada tanah hibah di Desa Payalaman itu artinya perhatian dan dukungan pemerintah sangatlah tinggi.

  1. Treatness
    • Kompetisi mutu dengan sekolah lainya sangat ketat.

Terdapat sekolah SMP/MTs di Kecamatan yang terdekat menjadikan persaingan   sangatlah ketat maka dari itu MTs N 3 urul Huda terus meningkatkan mutu dan kualitas sekolah agar terus menjadi daya tarik masyarakat.

  • Belum adanya tembok keliling sekolah membuat keamanan sekolah menjadi terganggu.

Keamanan di dalam sekolah sangatlah penting guna meningkatkan pembelajaran siswa, belum adanya tembok keliling dapat menyebabkan siswa dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat atau dengan siswa sekolah lain yang terjadi di lingkungan sekolah MTs N urul Huda, sehingga kadangkala terjadi komunikasi langsung antara siswa MTs N urul Huda dengan siswa di sekolah lain.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

 Lokasi kegiatan pembelajaran MTs Nurul Huda berada di Desa Payalaman dan berdampingan dengan Sekolah Dasar ( SD) Negeri 01 Kute Siantan ,sebagai rencana pengembangan bidang sarana prasarana pendidikan berupa ruang kelas belajar serta sarana lainnya, telah di bentuk masterplan pengembangan disebidang tanah milik MTs Nurul Huda yang sudah tersertifikat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Nurul Huda Payalaman yang sekarang Dalam Proses Pengembalian nama atas nama Kementerian Agama Republik Indonesia ( Kemenag Anambas) dengan luas : 4796 M2 yang lokasinya berada di Depan Lapangan Sepak Bola Desa Payalaman dan juga tidak jauh dari Masjid Jami' Nurul Huda Payalaman Kecamatan Kute Siantan.

Adapun Rencana Pembangunan dan Pengadaan Sarpras paska disahkannya MTs Nurul Huda Menjadi MTsN Filial  sebagai berikut:

Tahun pertama : Pembangunan RKB sebanyak 2 lokal (lantai dua)

Pembangunan Ruang Kepala dan staf  TU dan Guru.   

Pembangunan Sanitasi / MCK .

Pembangunan Pagar keliling.

Tahun Kedua :    Pembangunan RKB 1 Lokal (lantai dua)

   Pembangunan Ruang Laboratorium IPA.

   Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer dan perangkatnya.

Tahun Ketiga :    Pembangunan Ruang Aula.

   Pembangunan Lapangan Olahraga ( Futsal, volly ball). 

   Pembangunan Sanggar seni dan kreasi siswa. 

   Pembangunan halaman dan parkir.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Dalam era global ini fungsi pembelajaran lebih penting dalam menigkatkan penguasaan ilmu pengetahuan, tekhnologi dan ilmu agama dibandingkan dengan hasil tekhnologi. Untuk itu dibutuhkan pembelajaran yang professional dalam bidangnya. Peningkatan dan pengembangan kemampuan profesional menurut Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah meliputi berbagai aspek antara lain kemampuan menggunakan metode dan sarana dalam proses belajar mengajar, melaksanakan penilaian proses dan hasil belajar, kemampuan memanfaatkan lingkungan sebagai sumber belajar, disiplin dan komitmen pembelajaranan terhadap tugas. Terdapatnya penjabaran pelajaran agama seperti Akidah Akhlak, Fikih, Al – Quran Hadits dan SKI termasuk juga Bahasa Arab menjadi peningkatan ilmu agama dan menjadi penyeimbang yang membantu kita dalam menyaring perkembangan teknologi yang ada, memanfaatkan hal yang positif dan mengenyampingkan hal negatif dari teknologi tersebut serta dapat berkecimpung di tengah masyarakat terutama dalam bidang keagamaan. Itulah hasil yang diharapkan dari pendidikan agama yang dimulai sejak usia dini.

Penutup (dan harapan)[edit]

Demikian analisis kebutuhan masyarakat Madrasah Tsanawiyah Negeri Nurul Huda KecamatanKute Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas  ini kami sampaikan, besar harapan kami agar FILIAL  Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda ini dengan salah satu MTsN di Kota Batam  dapat segera terwujud. Atas segala perhatian, bantuan dan kerja sama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

Data Pelaksanaan Kurikulum

  1. STRUKTUR KURIKULUM

Struktur Kurikulum MTs Nurul Huda Filial salah satu MTsN di Kota Batam meliputi sejumlah mata pelajaran  yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Kompetensi Inti dan kompetensi dasar yang ditetapkan pemerintah secara nasional. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sesuai KMA Nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah (KI, KD Terlampir). Sedangkan mata pelajaran Umum sesuai dengan Permendikbud Nomor 24 tahun 2016 dan Permendikbud  Nomor 37  tahun 2018 tentang tentang KI KD Kurikulum 2013 Jenjang Dikdasmen KI, KD Terlampir).

Tabel 1.  Struktur Kurikulum berdasarkan Permendikbud  Nomor 24 tahun 2016 dan  KMA No. 184 Tahun 2019

Komponen

Alokasi Waktu perpekan

VII

VIII

IX

Kelompok A

 

 

 

Pendidikan Agama

Alqur’an Hadits

Aqidah Akhlak

Fiqih

SKI

 

2

2

2

2

 

2

2

2

2

 

2

2

2

2

2.   Pendidikan Kewarganegaraan

3

3

3

3.         Bahasa Indonesia

6

6

6

4.         Bahasa Arab

3

3

3

5.         Matematika

5

5

5

6.         Ilmu Pengetahuan Alam

5

5

5

7.         Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

8.         Bahasa Inggris

4

4

4

Kelompok B

 

 

 

Seni Budaya

2

2

2

Penjaskes

2

2

2

3.   Prakarya/Informatika

2

2

2

Muatan Lokal

      Arab Melayu

      Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH)

 

1

2

 

1

2

 

1

2

 Pengembangan Diri/BK

1

1

1

 

47

47

47

 

Struktur kurikulum  MTs Nurul Huda Filial Salah Satu MTsN yang ada di Kota Batam meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX. struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:

Kurikulum  MTs Nurul Huda  memuat 14 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 2. Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di MTs Nurul Huda terdiri atas Qur’an Hadist, Aqidah Ahlaq, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan mata pelajaran Bahasa Arab.

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah.

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah yang difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstra kurikuler maupun dalam bentuk pelayanan konseling.

Substansi mata pelajaran IPA terdiri dari IPA terpadu dan IPS terdiri IPS terpadu . Alokasi waktu satu jam  pembelajaran adalah 40 menit. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 38 - 40 minggu.

Tabel 2 : Kegiatan pengembangan diri terprogram

Kegiatan

Pelaksanaan

Layanan dan kegiatan pendukung konseling

Individual

Kelompok : tatap muka guru BK dalam kelas

Kegiatan ekstra kurikuler

Kegiatan Ekstrakurikuler

Kepramukaan

Olahraga (Sepak Bola, Futsal, Voly, Badminton dan Takraw)

Hadrah

Rohis

Paskibra

Bimbingan materi olimpiade (IPA terpadu,IPS Terpadu,Matematika Terintegrasi)

Pembinaan Bahasa Arab , Bahasa Inggris (English Club, StoryTelling)

UKS (Unit Kesehatan Siswa)

Layanan TIK

Osis

Seni Tari Melayu dan Moderen

Kegiatan  pengembangan diri secara tidak terprogram (seperti pada tabel 5) dapat dilaksanakan sebagai berikut:

Tabel 3 : Kegiatan pengembangan diri tidak terprogram

Kegiatan

Contoh Kegiatan

Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal

a.  Piket kelas

Baris di lapangan dan membaca ikrar pelajar

Berdo’a sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran

Sholat dzuhur berjama’ah

Senam bersama

Upacara benderaa

Bakti Sosial

Dan lain-lain

Spontan, adalah kegiatan  tidak terjadwal dalam kejadian khusus

a. Memberi dam menjawab salam

b. Meminta maaf

c. Berterima kasih

d. Mengunjungi teman/ orang sakit

e.  Membuang sampah pada tempatnya

f.  Menolong orang dalam kesusahan

g.  Melerai pertengkaran

h.  Membudayakan antri

i.   Dan lain-lain

Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari

a. Penampilan Guru

Mengambil sampah yang berserakan

Mengucapkan terima kasih

Meminta maaf jika bersalah

Menghargai pendapat orang lain

Memberi kesempatan kepada orang yang bereda pendapat

Mendahulukan kesempatan kepada orang tua

Penugasan peserta didik secara bergilir

Menaati tata tertib (displin, taat waktu dan peraturan)

Memberi salam ketika bertemu

Berpakain rapi dan bersih

Menepati janji

Memberi penghargaan kepada yang berprestasi

Berprilaku santun

Pengendalian diri yang baik

Memuji pada orang yang jujur

Mengakui kebenaran orang lain

Dan lain-lain

 

 

Berdasarkan kondisi obyektif madrasah, pengembangan diri yang dipilih dan dilaksanakan di MTs Nurul Huda adalah

Tabel 4: Kegiatan pengembangan diri di MTs Nurul Huda

Jenis Pengembangan Diri

Nilai-nilai yang ditanamkan

Strategi pelaksanaan

A. Bimbingan Konseling

Landasan hidup religius

Landasan perilaku etis

Kematangan emosi

Kematangan intelektual

Kesadaran tanggung jawab sosial

Kesadaran gender

Pengembangan diri

Wawasan karier

Perilaku kewirausahaan (kemandirian perilaku ekonomis)

Kematangan hubungan dengan teman sebaya

Pembentukan karakter atau kepribadian

Pemberian motivasi

B. Ekstrakurikule

     a.  Kepramukaan

 

Demokratis

Disiplin

Kerjasama

Rasa kebangsaaan

Nasionalisme

Toleransi

Peduli sosial dan lingkungan

Cinta damai, dan

Kerja keras

Terampil dan mandiri

Mempertahankan hidup

 

Latihan terprogram (kepemimpinan dan organisasi)

 b.   Olah raga

( Sepak Bola, Futsal, Voly, Badminton dan Takraw)

 

Mengembangkan prestasi sepak bola/ futsal

Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan siswa dalam permainan sepak bola/futsal sebagai olahraga prestasi

Meningkatkan kesehatan fisik dan mental siswa

Menumbuhkan jiwa sportifitas

 

Melalui latihan rutin

Melalui perlombaan antar kelas dan antar sekolah/ madrasah

        c. Hadrah

Memberikan ktrampilan  mengunakan  alat-alat  dan gerakan yang  bernuansa islami serta untuk pemantapan iman dan taqwa siswa

Melalui latihan rutin

Melalui perlombaan antar kelas dan antar sekolah/ madrasah

Mengikuti even-even bernuansa agama seperti pondok romadlon

’d.  Rohis

1)  Terbinanya pelajar yang beriman, berilmu dan beramal shalih dalam rangka mengabdi kepada Allah untuk memperoleh keridlaan-Nya

2)  Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan siswa.

3)  Menyimpan, membuat dan mempublikasikan informasi Da’wah Islam.

4)  Menyelenggarakan pelayanan, pengkajian dan pelatihan Da’wah Islam yang berkualitas untuk siswa.

5)  Menambah khazanah wawasan tentang Agama Islam. 

Melalui latihan rutin

Melalui perlombaan antar kelas dan antar sekolah

Mengikuti even-even bernuansa agama seperti pondok romadlon

Paskibra

Melatihpesertadidikmemilikisemangat dan disiplintinggi

Melatih peserta didik memiliki jiwa dan semangat juang

Menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme kepada peserta didik.

Melatih keterampilan baris berbaris

Melalui latihan rutin

Melalui perlombaan antar kelas

Mengikuti perlombaan tingkat kabupaten

 

 

Bimbingan materi olimpiade

Memberi tambahan kemampuan dan mempersiapkan peserta didik dalam materi olimpiade Matematika, Fisika dan Biologi

Melalui latihan rutin

Melalui perlombaan antar kelas

Mengikuti perlombaan tingkat kabupaten

g. Pembinaan Mata Pelajaran Bahasa Arab dan Bahasa Inggris

 

Memberi tambahan kemampuan dan ketrampilan peserta didik dalam Berbicara Bahasa Arab dan Bahasa Inggris

Melalui latihan rutin

 

    6. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)

Memberi tambahan kemampuan dalam hal kesehatan

Memupuk rasa kepedulian terhadap sesama

Menanamkan pentingnya kesehatan bagi kehidupan manusia sejak dini

Melalui latihan rutin di sekolah

Melalui latihan tingkat kabupaten

Mengikuti perlombaan tingkat kabupaten

i. Layanan TIK

 

Masalah kesulitan belajar peserta didik dalam TIK

Pengembangan karir peserta didik

Membantu meningkatkan mutu sekolah dalam bidang TIK

 

Melalui latihan rutin

 

j. Osis

Melatih peserta didik dalam berorganisasi

Mempersiapkan peserta didik untuk menjadi pemimpin yang handal

Melatih peserta didik untuk bersikap demokratis

Melatih peserta didik belajar mengambil keputusan dengan tepat

Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa

Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa

Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi.

Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis.

Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual.

Terlibat dalam setiap kegiatan sekolah

k.Seni Tari Melayu dan Moderen

Menanamkan nilai-nilai estetika kepada peserta didik

Mengembangkan apresiasi seni dan budaya Daerah dan Nasional

Mengembangkan Seni  Tari dan Teater yang Islami

Mengembangkan seni baca Al Quran dan Kaligrafi

Meraih prestasi lomba kesenian dan budaya tingkat regional dan nasional

Melalui latihan rutin di sekolah

Melalui latihan tingkat kabupaten

Mengikuti perlombaan tingkat kabupaten

C. Pengembangan diri tidak terprogram

     1. Rutin

Menumbuhkan kebiasaan siswa untuk selalu memupuk rasa kepedulian terhadap sesama dan lingkungan

Mengaplikasikan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari

Menumbuhkan rasa nasionalisme

Membiasakan hidup sehat dan teratur

 

a. Piket kelas

b. Berdo’a sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran

c.  Sholat dhuha dan sholat dzuhur berjama’ah

d.Senam bersama

e.Upacara bendera

f.Bakti Sosial

     2. Spontan

Menumbuhkan rasa hormat menghormati, toleransi, dan saling menghargai antar sesama makhluk Tuhan

Mengembangkan dan meningkatkan jiwa sosial dan  peduli sesama

Mengembangkan dan meningkatkan rasa peduli pada lingkungan

a. Memberi dan menjawab salam

b.Meminta maaf

c.Berterima kasih

d.Mengunjungi teman/ orang sakit

e.Membuang sampah pada tempatnya

f.Menolong orang dalam kesusahan

g.Mengatasi silang pendapat

     3. Keteladanan

Mengembangkan nilai-nilai positif dalam diri manusia sebagai teladan terhadap sesama

a.Penampilan Guru

b.Membaca buku di kelas atau perpustakaan

c.Menghargai pendapat orang lain

d.Mendahulukn kesempatan kepada ortu

 

e.Penugasan peserta didik secara bergilir

f.Menaati tata tertib sekolah

g.Berpakain rapi dan bersih

h.Memberi penghargaan kepada yang berprestasi

i.Memuji pada orang yang jujur

j.Membantu kaum yang fakir

k.Mengunjungi teman yang sakit

l.Mengembalikan barang yang bukan miliknya

m.Membiasakan antri

 

 

  1. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Pendidikan adalah suatu usaha yang sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik.

Pendidikan adalah juga suatu usaha masyarakat dan bangsa dalam mempersiapkan generasi mudanya bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik di masa depan.

Keberlangsungan itu ditandai oleh pewarisan budaya dan karakter yang telah dimiliki masyarakat dan bangsa. 

Oleh karena itu, pendidikan adalah proses pewarisan budaya dan karakter bangsa bagi generasi muda dan juga proses pengembangan budaya dan karakter bangsa untuk peningkatan kualitas kehidupan masyarakat dan bangsa di masa mendatang.

Dalam proses pendidikan budaya dan karakter bangsa, secara aktif peserta didik mengembangkan potensi dirinya, melakukan proses internalisasi, dan penghayatan nilai-nilai menjadi kepribadian mereka dalam bergaul di masyarakat, mengembangkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, serta mengembangkan kehidupan bangsa yang bermartabat.

Sebagai siswa penerus generasi disamping memiliki intelektual dan wawasan yang luas, penting kiranya dilekatkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa kepadanya.

Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini:

Agama:

Masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya.

Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama.

Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.

Pancasila:

Negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila.

Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.

Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. 

Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.

Budaya:

Sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu.

Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu.

Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa. 

Tujuan Pendidikan Nasional:

Sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur.

Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia.

Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Berdasarkan keempat sumber nilai itu, teridentifikasi sejumlah nilai untuk pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai berikut ini:

Religius 

Yaitu sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

Jujur 

Yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

Toleransi 

Yaitu sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

Disiplin 

Yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

Kerja Keras 

Yaitu perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

Kreatif 

Yaitu berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

Mandiri 

Yaitu sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

Demokratis 

Yaitu cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

Rasa Ingin Tahu 

Yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

Semangat Kebangsaan 

Yaitu cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

Cinta Tanah Air 

Yaitu cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

Menghargai Prestasi 

Yaitu sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

Bersahabat/Komuniktif

Yaitu tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.

Cinta Damai 

Yaitu sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.

Gemar Membaca 

Yaitu kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

Peduli Lingkungan 

Yaitu sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

Peduli Sosial 

Yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

Tanggung-jawab

Yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

  1. PROGRAM UNGGULAN

Untuk menunjang Kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik maka MTs NNurul Huda Filian salah satu MTsN yang ada di Kota Batam mempunyai Program Unggulan Madrasah dianataranya adalah :

A.Bidang Akademik

Pembinaan Olimpiade/KSM  Matematika Terintegrasi, IPA Terpadu, IPS Terpadu.

B. Bidang Non Akademik

Tahfid, Literasi, Arab, Inggris, Pramuka, Olahraga (Atletik, Futsal, Takraw,, Tenis Meja, Badminton), Seni Tari.

Jumlah Peserta Didik[edit]

Data siswa

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir
  2. Jumlah siswa laki laki dan perempuan
  3. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
  4. Berita Acara pemeriksaan Data Siswa , TTD KANKEMENAG

I. DATA SISWA 3 TAHUN TERAKHIR

           

NO

TAHUN

LAKI-LAKI

PEREMPUAN

JUMLAH

 

1

2021/2022

83

77

160

 

2

2022/2023

86

57

143

 

3

2023/2024

71

56

127

 

4

JUMLAH

240

190

430

 

 

II. JUMLAH ROMBEL 3 TAHUN TERAKHIR

NO

TAHUN AJARAN

KELAS VII

KELAS VIII

KELAS IX

JUMLAH

1

2021/2022

3

2

2

7

2

2022/2023

2

3

2

7

3

2023/2024

2

2

3

7

 

Sumber pendaftar atau calon peserta didik yang menjadi harapan untuk masuk dan diterima di MTsN 1 Anambas (MTs Nurul Huda) tentunya adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) Negeri dan Swasta yang berada di wilayah kecamatan Kute Siantan khususnya dari 5 Desa  penyangga yang terdekat dengan lokasi MTs Nurul Huda. Berikut ini  data SD dan MI yang berada di 5 Desa terdekat dengan madrasah adalah sebagai berikut:

 

III. JUMLALAH MADRASAH/SEKOLAH YANG MENJADI POTENSI SISWA

NO

JENIS POTENSI

JUMLAH

DALAM RADIUS

1

Madrasad Ibtidaiyah

1

0,5 km

2

Sekolah Dasar Negeri 1 Kute Siantan

1

0,2 km

3

Sekolah Dasar Negeri 2 Kute Siantan

1

1 km

4

Sekolah Dasar Negeri 3 Kute Siantan

1

1,5 km

5

Sekolah Dasar Negeri 4 Kute Siantan

1

4 km

6

Sekolah Dasar Negeri 07 Langir

1

2 km

 

Berdasarkan data yang diperoleh dari dinas pendidikan setempat bahwa di kecamatan Kute Siantan  sendiri terdapat 4 sekolah dasar negeri dan 1 sekolah dasar swasta (MI). Dari jumlah tersebut dapat diasumsikan bahwa sebagian besar jumlah SD dan MI sudah berada dekat dengan lokasi madrasah dengan jumlah 5 sekolah dan itu artinya MTsN 1 Anambas ( MTS Nurul Huda ) mempunyai peluang yang cukup besar untuk merekrut peserta didik. Dan hendaknya hal ini juga dapat di sambut dan direspon  positif oleh pihak kementerian agama agar potensi peserta didik yang cukup baik ini dapat ditampung atau diterima di madrasah.

Pada awalnya untuk mendapatkan peserta didik sebagaimana layaknya sekolah atau madrasah swasta yang sangat berjibaku keras dalam merekrut lulusan SD atau MI yang ada, maka dilakukan pendekatan-pendekatan dan strategi agar peserta didik tertarik dan mau melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah. Namun  seiring dengan waktu dan adanya penilaian masyarakat tentang banyaknya peningkatan pelayanan yang ada pada MTs Nurul Huda Payalaman serta sejak tahun 2016 sudah terakreditasi oleh BAN S/M dengan Predikat “A”  perekrutan siswa baru semakin  berjalan kondusif, dan inilah yang menjadi harapan besar kedepannya jika MTs Nurul Huda Payalaman dapat bertransformasi menjadi MTsN 1 Anambas dapat di pastikan animo masyarakat akan semakin besar untuk menempuh pendidikan di MTsN 1 Anambas.

 

IV.GAMBARAN PROSPEK POTENSI SISWA

Wilayah Kecamatan Kute Siantan Dari 5 Desa terdapat 4 Sekolah Dasar dan 1 Madrasah Ibtidaiyah Serta 1 Desa di Kecamatan Palmatak. Adapun jumlah lulusan siswa – siswi di sekolah tersebut adalah :

 

NO

NAAMA DESA

NAMA SEKOLAH/

MADRASAH

TAHUN PELAJARAN

JUMLAH SISWA

1

PAYALAMAN

SD Negri 001 Kute Siantan

2023/2024

32

2

BATU AMPAR

SD Negri 002 Kute Siantan

2023/2024

15

3

MATAK

SD Negri 003 Kute Siantan

2023/2024

10

4

TELUK BAYUR

SD Negri 004 Kute Siantan

2023/2024

8

5

PAYAMARAM

MIS Ababil Jannah

2023/2024

16

6

LANGIR

SD Negeri 007 Langir

2023/2024

10

 

 

JUMLAH

 

91

 

Dari Sekian banyak lulusan yang ada di lingkungan MTs Nurul Huda Merupakan suatu potensi besar untuk anak dapat masuk menjadi siswa – siswi di MTs Nurul Huda.  

 

                                                                                                            Payalaman 05 Juni 2024

                                                                                                            Kepala Madrasah

 

 

                                                                                                            HASAN BASRI,S.Pd

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM

MADRASAH TSANAWIYAH NURUL HUDA PAYALAMAN

AKREDITASI "A"

Alamat :Jl.Lap.Sepak Bola DesaPayalaman RT 02 / I Kec.PalmatakKab.Kep.AnambasKodePos 29791

 

 

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan

 

Tahun

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

 

 

Nama

Mata pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

Sertifikasi/TPG/Inpasing

HASAN BASRI, S.Pd

Matematika

S-1

Guru (Non PNS)-

-

YUSMANIDAR, A. Md

Bahasa Inggris

D-3

Guru (Non PNS)-

-

RESSI PUTRA, S.Sos

IPS

S-1

Guru (Non PNS)-

-

SYAHRIZAL, S.Pd

 IPA

S-1

Guru (Non PNS)-

-

RANI NURAENI, S.Ps

Bahasa Arab

S-1

Guru (Non PNS)-

-

NILA WATI, S.Pd

Matematika

S-1

Guru (Non PNS)-

-

METI ZURITA, S.Pd

Quran Hadist

S-1

Guru (Non PNS)-

-

HERLINA, S.Pd

Bahasa Indonesia

S-1

Guru (Non PNS)-

-

NURUL HUDA, S.SE.Sy

Akidah Akhlak

S-1

Guru (Non PNS)-

-

SUNARTI, S.Pd

Prakarya

S-1

Guru (Non PNS)-

-

TRIDAYANI, S.Pd

Seni Budaya

S-1

Guru (Non PNS)-

-

NURASIKIN, S.Pd

PJOK

S-1

Guru (Non PNS)-

-

RAHMAT HIDAYAT, S.Pd

S K I

S-1

Guru (Non PNS)-

-

RIRIN SETIAWATI, S.Pd

Seni Budaya

S-1

Guru (Non PNS)-

-

RIRIN HARNITA

T U

S M A

T U ( Non PNS)-

 

RIKA HASIBUAN

T U

S M A

T U (Non PNS)-

 

DEPRI PARNANDO

T U

S M A

T U (Non PNS)-

 

RIZA JURITA

T U

S M A

T U (Non PNS)-

 

MARIYANA

T U

S M A

T U (Non PNS)-

 

ADE DIAH HASANAH

T U

S M A

T U (Non PNS)-

 

ROZI

kEBERSIHAN

S M P

T U (Non PNS)-

 

 

 

  1. Surat pernyataan masing2 GTK bahwa tidak menuntut otomatis menjadi PNS
  2. Berita acara pemeriksaan Data Guru Dan Tenaga Kependidikan TTD KAKEMENAG

 

Payalaman 20 Juni 2024

KEPALA MADRASAH

 

 

HASAN BASRI, S.Pd

 

 

 

 

 

YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM

MADRASAH TSANAWIYAH NURUL HUDA PAYALAMAN

AKREDITASI "A"

Alamat :Jl.Lap.Sepak Bola DesaPayalaman RT 02 / I Kec.PalmatakKab.Kep.AnambasKodePos 29791

 

 

PERNYATAAN GURU DANTENAGA KEPENDIDIKAN  MTS NURUL HUDA

 

Yang bertandatangan di bawah ini adalah Guru dan Tenaga Kependidikan MTS Nurul Huda. Menyatakan bahwa tidak menuntut Kementerian Agama RI untuk di angkat menjadi Pegawai Negri Sipil apabila MTS Nurul Huda menjadi MTS Negeri.

 

Nama – Nama GTK MTS Nurul Huda

 

No

 

Nama

Kualifikasi Pendidikan

Status Kepegawaian

 

Tanda Tangan

 

1.

HASAN BASRI, S.Pd

S-1

Guru (Non PNS)-

 

2.

YUSMANIDAR, A. Md

S-1

Guru (Non PNS)-

 

3.

RESSI PUTRA, S.Sos

S-1

Guru (Non PNS)-

 

4.

SYAHRIZAL, S.Pd

S-1

Guru (Non PNS)-

 

5.

RANI NURAENI, S.Ps

S-1

Guru (Non PNS)-

 

6.

NILA WATI, S.Pd

S-1

Guru (Non PNS)-

 

7.

METI ZURITA, S.Pd

S-1

Guru (Non PNS)-

 

8.

HERLINA, S.Pd

S-1

Guru (Non PNS)-

 

9.

NURUL HUDA, S.SE.Sy

S-1

Guru (Non PNS)-

 

10.

SUNARTI, S.Pd

S-1

Guru (Non PNS)-

 

11.

TRIDAYANI, S.Pd

S-1

Guru (Non PNS)-

 

12.

NURASIKIN, S.Pd

S-1

Guru (Non PNS)-

 

13.

RAHMAT HIDAYAT, S.Pd

S-1

Guru (Non PNS)-

 

14.

RIRIN SETIAWATI, S.Pd

S1

Guru (Non PNS)-

 

15.

RIRIN HARNITA

SMA

TU  (Non PNS)-

 

16.

RIKA HASIBUAN

SMA

TU (Non PNS)-

 

17.

DEPRI PARNANDO

SMA

TU (Non PNS)-

 

18.

RIZA JURITA

SMA

TU (Non PNS)-

 

19.

ADE DIAH HASANAH

SMA

TU (Non PNS)-

 

20

MARIYANA

SMA

TU (Non PNS)-

 

21.

ROZI

SMP

TU (Non PNS)-

 

 

Payalaman 20 Juni 2024

KEPALA MADRASAH

 

 

HASAN BASRI, S.Pd

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sapras

  1. Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga,

No

Kualifikasi

Pada PMA 14 th 2023

Pada Madrasah

Gambar/Photo

  1.  

Luas Tanah/Lahan

  1.  

4796 m2

  1.  

Gedung

2 a.

Jumlah ruang kelas

7 unit

7 unit

Foto barisan ruang kelas

 

2 b.

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

Foto ruang perpustakaan

2 c.

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

1 unit

Foto ruang Labor IPA

2 d.

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

Foto ruang Kamad

 

 

  1.  

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

Foto Ruang guru

 

 

 

 

 

  1.  

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

Foto Ruang TU

 

 

 

 

 

  1.  

Jumlah tempat beribadah

0 unit

0 unit

Foto musala/masjid/ruang ibadah

  1.  

Jumlah toilet GTK dan Siswa

7 unit

7 unit

Foto Toilet2

 

 

 

 

  1.  

Jumlah sarana olahraga

  1.  

600 m2

Foto lapangan Olahraga

  1.  

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

  1.  

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

160 set

 

  1.  

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

15 judul pengayaan dan 15 judul refrensi

15 Dan 15 judul

Foto buku atau rak rak perpustakaan yang lebih terlihat buku2nya

 

  1.  

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

2 set peraga IPA

2 set peraga

Foto benda2 peraga atau foto isi lab

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

KEMENTRIAN AGAMA REPUPLIK INDONESIA

MADRASAH TSANAWIYAH NURUL HUDA

AKREDITASI “A”

Alamat : Jl.Lap.Sepak Bola DesaPayalaman RT 02 / I Kec. Kute Siantan Kab.Kep.Anambas Kode Pos 29791

mtsnurulhuda49@gmail.com

 

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Beban belajar di MTs Nurul Huda menggunakan sistem paket dengan ketentuan sebagai berikut :

Tabel 1. Beban belajar di MTs Nurul Huda

Kls

Satu jam pembelajaran tatap muka

Jumlah jam pembelajaran per minggu

Minggu efektif/ tahun pelajaran

VII

40

46

38-40

VIII

40

46

38-40

IX

40

46

38-40

  

Tabel 2. Jumlah jam belajar selama satu pekan

No

Hari

Jumlah Jam Pelajaran

Keterangan

1.

2.

3.

4.

5.

6.

Senin

Selasa

Rabu

Kamis

Jumat

Sabtu

10

11

8

11

4

2

Kegiatan Keagamaan/ Baca Qur’an = 15 menit

 

 

Jumlah

            46

pengembangan diri  = 2 JP

 

Secara operasional alokasi waktu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur MTs Nurul Huda maksimal 50%  dari waktu tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan melalui daring . Penugasan terstruktur di antaranya pekerjaan rumah (PR), penyusunan program/perencanaan kegiatan, laporan pelaksanaan kegiatan. Penugasan mandiri tidak terstruktur terdiri dari tugas-tugas individu atau kelompok yang disesuaikan dengan potensi, minat, dan bakat peserta didik.

 

KEPUTUSAN

KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NURUL HUDA

KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

NOMOR : 030/MTs NH/SK.PT/06/07-2023 

TENTANG

PEMBAGIAN TUGAS JAM MENGAJAR GURU,WAKIL KEPALA, WALI KELAS

GURU PIKET,PEMBINA, KEPALA LAB DAN KEPALA PERPUSTAKAAN TP.  2023/2024

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NURUL HUDA

 

Menimbang

 

 

 

 

 

 

 

 

Mengingat

 

 

Memperhatikan

:

 

 

 

 

 

 

 

 

:

 

 

:

  1. Bahwa untuk kelancaran  dan ketertiban proses belajar mengajar pada Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda perlu disusun pembagian tugas mengajar guru, Wakil Kepala, Wali Kelas, Pembina, Kepala LAB dan Kepala Perpustakaan Tahun Pelajaran 2023/20224;
  2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada poin tersebut diatas, perlu menetapkan Keputusan Kepala Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda tentang Pembagian Tugas dan Jam mengajar guru pada MTs Nurul Huda Tahun Pelajaran 2023/2024.

 

Peraturan Menteri Agama RI Nomor 13 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama.

  1. Undang undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ;
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 tahun 2013  tentang Standar Kompetensi Lulusan Dasar dan Menengah ;
  3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negera Nomor 16/2009 tentang Peningkatan Karir Guru ditetapkan melalui angka kredit oleh Tim Penilai ;
  4. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2023/2024

 

MEMUTUSKAN

 

Menetapkan

 

 

 

Kesatu

 

Kedu

 

Ketiga

 

 

Keempat

 

 

 

 

:

 

 

:

 

 

 

 

:

KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NURUL HUDA TENTANG PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR GURU, WAKIL KEPALA, WALI KELAS, GURU PIKET, PEMBINA, KEPALA LAB DAN KEPALA PERPUSTAKAAN TAHUN PELAJARAN 2023/2024.

Menunjuk dan menugaskan saudara saudara yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dengan uraian tugas sebagaimana yang telah ditentukan.

 Kepada saudara saudara yang telah ditunjuk untuk melaksanakan tugas sebagaimana tersebut diminta agar dapat membuat Prosem, Silabus, RPP, Program Wali Kelas  dan Program Kerja  serta perangkat lainnya, serta melaporkan hasil kegiatannya kepada Kepala Madrasah secara berkala ;

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya ;

Asli Keputusan ini disampaikan kepada masing masing yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sbagaimana mestinya.

                                                                                   Ditetapkan di                    : Payalaman

                                                                                    Pada Tanggal                   : 10 Juli  2023

                                                                                     Kepala,

 

 

                                                                                                                HASAN BASRI,S.Pd

 

Lampiran 1         : SK Kepala MTs Nurul Huda

Nomor                 :  030/MTs NH/SK.PT/06/07-2023

Tentang               : Pembagian Tugas Guru sebagai Wakil Kepala Madrasah  pada TP. 2023/2024

 

NO

NAMA

JABATAN

URAIAN TUGAS

1

2

3

4

1.

Yusmanidar,A.Md

Wakil Kepala Bidang Kurikulum

  1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran.
  3. Mengatur kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler.
  4. Menyusun program pengajaran (Program semester, satuan pengajaran dan penyesuaian kurikulum)
  5. Mengatur pelaksanaan program penilaian kenaikan kelas, kelulusan, pembagian rapor dan Ijazah .
  6. Mengatur pelaksanaan perbaikan dan pengayaan.
  7. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.
  8. Mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran.
  9. Melaksanakan supervise, administrasi dan akademis.
  10. Menyusun laporan pelaksanaan tugas.

2.

Ressi Putra,S,Sos

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan

  1. Mengatur pelaksanaan Bimbingan Konseling.
  2. Mengatur dan mengkoordinasi pelaksanaan 7 K
  3. Mengatur dan membina kegiatan program OSIS meliputi Kepramukaan, UKS dan PASKIBRA.
  4. Mengatur program Pesantren Kilat bekerja sama dengan Waka Humas.
  5. Menyusun dan melaksanakan pemilihan siswa teladan.
  6. Menyelenggarakan Cerdas Cermat, Olah Raga Prestasi.
  7. Menyeleksi siswa calon penerima Bea Siswa.
  8. Menyusun laporan pelaksanaan tugas.
  9. Mengatur Mutasi Siswa.

3.

Syahrizal,, S.Pd

Wakil Kepala Bidang Sarana Prasarana

  1. Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar.
  2. Mengatur manfaat sarana prasarana.
  3. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana madrasah.
  4. Menyusun laporan pelaksanaan tugas

4.

Syahrizal,, S.Pd

Wakil Kepala Bidang Humas

  1. Menghimpun dan membuat dokumentasi kegiatan.
  2. Menyampaikan ekspos hasil kegiatan siswa
  3. Penghubung antar lembaga berkaitan dengan kegiatan pembelajaran

 

                                                                                                            Kepala

 

 

 

                                                                                                            HASAN BASRI,S.Pd

 

Lampiran 2          : SK Kepala MTs nURUL hUDA

Nomor                 : 030/MTs NH/SK.PT/06/07-2023

Tentang               : Pembagian Tugas Guru sebagai Kepala LAB, Kepala Perpustakaan, Koordinator BK  dan      Pembina OSIM   pada TP. 2023/2024

 

NO

NAMA

JABATAN

URAIAN TUGAS

1

2

3

4

1.

Ade Diah Hasanah

Kepala Perpustakaan

  1. Membuat tata tertib perpustakaan Menata buku perpustakaan
  2. Mendata buku – buku perpustakaan
  3. Menyalurkan buku kepada siswa
  4. Melayani pengunjung perpustakaan
  5. Mendayagunakan fungsi perpustakaan
  6. Bertanggung Jawab terhadap Kebersihan Perpustakaan dan Lingkungan Madrasah

 

2.

Sunarti,S.Pd

Kepala LAB IPA

  1. Menyusun rencana pembiayaan anggaran LAB
  2. Mengatur penggunaan LAB
  3. Bersama-sama guru bidang studi IPA mengatur tata ruang LAB
  4. Membuat tata tertib LAB
  5. Melakukan pengawasan terhadap benda-benda/alat-alat LAb
  1. Bersama-sama dengan guru bidang studi melakukan perawatan/pemeliharaan benda- benda /alat –alat laboratorium
  2. Mengusahakan pengembangan LAB
  3. Menyusun laporan kegiatan di LAB
  4. Bertanggung Jawab terhadap Kebersihan LAB IPA dan Lingkungan Madrasah

 

3.

Meti Zurita, S.Pd

Koordinator BK

  1. Mengkoordinasikan para guru Bimbingan Konsling dalam :
    1. Menyusun dan melaksanakan program bimbingan konseling
    2. Mengadministrasikan kegiatan bimbingan Konseling
    3. Mengadakan penilaian program bimbingan   Konseling
    4. Melaksnakan tindak lanjut bimbingan konseling
  2. Mengusulkan pada Kepala Sekolah &   mengusahakan  terpenuhinya tenaga, sarana & prasaran BK
  3. Melaporkan Hasil Kegiatan BK kepada Kepala Sekolah
  1. Bertanggung Jawab terhadap kebersihan ruang BK dan Lingkungan Madrasah

 

4.

Nurasikin S.Pd

Pembina Osis

  1. Mengkoordinasi Pelaksanaan upacara Bendera
  2. Memandu Latihan Paskibraka
  3. Mengadakan pemilihan siswa berprestasi
  4. Menyelenggarakan LCT
  5. Melaksanakan program 8 K
  6. Melaksanakan pelatihan dan pembinaan   siswa Calon peserta olimpiade
  7. Koordinasi dengan waka kesiswaan
  8. Bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan madrasah

 

 

                                                                                                                                                Kepala,

 

 

 

                                                                                                                                                HASAN BASRI,S.Pd

 

Lampiran 3          : Keputusan Kepala MTs Nurul Huda

Nomor                 :  030/MTs NH/SK.PT/06/07-2023

Tentang               : Pembina Kelas/Wali Kelas TP. 2023/2024

 

NO

N A M A

PEMBINA KELAS

 

URAIAN TUGAS

 

 

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

 

 

Herlina,S.Pd

Nurul Huda,SE,Sy

Tridayani,S.Pd

Rani Nur’aini,S.Pd

Nurasikin,S.Pd

Sunarti,S.Pd

Mati Zurita,S.Pd

 

 

7.A

7.B

8.A

8.B

9.A

9.B

9.C

 

  1. Sebagai pengganti orang tua siswa.
  2. Pembimbing dan pembina langsung dan Orang terdekat dengan  siswa di kelasnya, dalam semua  masalah yang terkait dengan proses belajar mengajar serta masalah-masalah yang lainnya  yang berhubungan dengan kehidupansiswa di Madrasah
  3. Membuat siswa betah di Kelas
  4. Tahu alamat dan Tempat tinggal siswanya
  1. Hafal dan mengenal siswa di kelasnya
  2. Menyalurkan keinginan,aspirasi,  hobby yang menonjol dari para siswanya
  1. Memiliki catatan pribadi tentang peserta didik antara lain prilaku, watak, keistimewaan, dan kelainan - kelainannya.
  1. Membuat jadwal piket, jadwal pelajaran dan administrasi kelengkapan
  2. Bertanggung jawab terhadap kebersihan kelas, lingkungan kelas dan lingkungan madrasah

                                                    

                                                                                                                                              Kepala,

 

 

 

                                                                                                                                            HASAN BASRI,S.Pd

 

Lampiran 4          : SK Kepala MTs Nurul Huda

Nomor                 : 030/MTs NH/SK.PT/06/07-2023

Tentang               : Pembagian Tugas Guru sebagai Pembina pada Tahun Pelajaran 2023 / 2024

 

NO

NAMA

JABATAN

URAIAN TUGAS

1

2

3

4

2.

Nilawati, S.Pd

Pembina Olimpiade Matematika

  1. Membuat Jadwal Pembinaan
  2. Menyiapkan peserta didik yang terlatih dibidang Olimpiade Matematika
  3. Mengikuti Perlombaan
  4. Koordinasi dengan waka kesiswaan
  5. Bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan madrasah

3.

Syahrizal, S.Pd

Pembina Olimpiade IPA Terpadu

  1. Membuat Jadwal Pembinaan
  2. Menyiapkan peserta didik yang terlatih dibidang Olimpiade
  3. Mengikuti Perlombaan
  4. Koordinasi dengan waka kesiswaan
  5. Bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan madrasah

4.

Ressi Putra, S.Sos

Pembina Olimpiade IPS Terpadu

  1. Membuat Jadwal Pembinaan
  2. Menyiapkan peserta didik yang terlatih dibidang Olimpiade Fisika
  3. Mengikuti Perlombaan
  4. Koordinasi dengan waka kesiswaan
  5. Bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan madrasah

5.

Herlina,S.Pd

Pembina Adiwiyata

  1. Menjaga Kebersihan, Keindahan, dan Kenyamanan Lingkungan Madrasah
  2. Membuat Apotik Hidup di lingkungan Madrasah
  3. Bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan madrasah

6.

Sahrizal,S.Pd

Herlina,S.Pd

Pembina Pramuka

  1. Mengadakan hubungan kerjasam dengan Dinas Kesehatan.
  2. Menyusun program Pramuka
  3. Memfungsikan PMR / KIR
  4. Bekerjasama dengan Pembina OSIS
  5. Koordinasi dengan waka kesiswaan
  6. Bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan madrasah

7.

Meti Zurita,S.Pd

Nurul Huda,SE.Sy

 

Pembina Rohis

  1. Mengadakan pembinaan Kerohanian
  2. Membimbing / melatih kultum
  3. Mengadakan kegiatan PABI kerjasama dengan  OSIS
  4. Membuat jadwal Sholat Dzuhur Koordinasi dengan waka kesiswaan
  5. Bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan madrasah

8.

Sunarti,S.Pd

Pembina UKS

  1. Mengadakan hubungan kerjasama dengan Kemenenterian Kesehatan
  1. Membina UKS
  2. Membuat laporan pelaksanaan UKS
  3. Koordinasi dengan waka kesiswaan
  4. Bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan madrasah

9.

Sunarti,S.Pd

Pembina PMR

  1. Melatih siswa dalam P3K
  2. Ikut serta dalam kegiatan sosial masyarakat
  3. Berpartisipasi dalam kegiatan PMI
  4. Mengikuti Perlombaan
  5. Koordinasi dengan waka kesiswaan

10.

Ressi Putra, S.Sos

Pembina Tari

  1. Menyusun jadwal latihan
  2. Mendata siswa yang berbakat dalam bidang seni tari
  3. Mengikuti  Perlombaan
  4. Koordinasi dengan waka kesiswaan
  5. Bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan madrasah

11.

Ressi Putra, S.Sos

Pembina Olahraga

  1. Membuat Jadwal latihan
  2. Menyiapkan  peserta didik yang terlatih dibidang olah raga
  3. Mengikuti perlombaan
  4. Koordinasi dengan waka kesiswaan
  5. Bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan madrasah

 

                                                                                                                                                Kepala,

 

 

                                                                                                                                              HASAN BASRI,S.Pd

Lampiran 5          : Keputusan Kepala MTs Nurul Huda

Nomor                :  030/MTs NH/SK.PT/06/07-2023 

Tentang               : Guru Piket Pada Tahun Pelajaran 2023/2024

 

NO

Nama

Keterangan

 
 

Tugas

Uraian Tugas

 

1

Syahrizal,S.Pd

Guru Piket Hari Senin

  1. Hadir 15 Menit Sebelum KBM dimulai
  2. Mencatat Kehadiran Guru
  3. Mencatat dan Memberi Sanksi Siswa yang datang terlambat
  4. Memastikan Kelas dalam keadaan belajar
  5. Mengatur ketepatan waktu KBM
  6. Mendistribusikan tugas dan mengisi kelas yang kosong
  7. Tidak boleh meninggalkan tempat sampai KBM selesai
  8. Bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan Madrasah

 

 

 

 

 

 

 

 

2

Nilawati, S.Pd

Guru Piket Hari Senin

 

3

Rahmat Hidayat , S.Pd

Guru Piket Hari Senin

 

4

Yusmanidar,A.Md

Guru Piket Hari Selasa

 

5

Nurul Huda,Se.Sy, S.Pd

Guru Piket Hari Selasa

 

6

Rani Nuraini, S.Pd.

Guru Piket Hari Rabu

 

7

Herlina, S.Pd

Guru Piket Hari Rabu

 

8

Rani Nur’ani,S.Pd

Guru Piket Hari  Kamis

 

9

Meti Zurita,S.Pd

Guru  Piket Hari Kamis

 

10

Teridayani,S.Pd

Guru Piket Hari  Kamis

 

11

Sunarti,S.Pd

Guru Piket Hari  Jum’at

 

12

Ririn Setiawati, S.Pd

Guru Piket Hari  Jum’at

 

13

Ressi Putra,S.Sos

Guru Piket Hari Sabtu

 

14

Nurasikin,S,Pd

Guru Piket Hari Sabtu

 

                                                                                                       

                                                                                                    

                                                                                                                                                Kepala,

 

 

 

                                                                                                                                              HASAN BASRI,S.Pd

 

 

 

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

KEMENTRIAN AGAMA REPUPLIK INDONESIA

MADRASAH TSANAWIYAH NURUL HUDA

AKREDITASI “A”

Alamat : Jl.Lap.Sepak Bola DesaPayalaman RT 02 / I Kec. Kute Siantan Kab.Kep.Anambas Kode Pos 29791

mtsnurulhuda49@gmail.com

 

Data Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program

  1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

 

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) didasarkan pada beberapa pertimbangan diantaranya: intake peserta didik, kemampuan daya dukung (sarana prasarana), dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, MTs Nurul Huda (MTSN 1 Anambas) menetapkan ketuntasan belajar adalah sebagai berikut:

No.

Mata Pelajaran

Target Ketuntasan

Keterangan

VII

VIII

IX

 

1.

Pendidikan Agama

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Qur’an Hadits

72

73

74

 

  1. Aqidah Akhlak

72

73

74

 

  1. Fiqih

72

73

74

 

  1. Sejarah Kebudayaan Islam

72

73

74

2.

Pendidikan Kewarganegaraan

73

74

74

3.

Bahasa Indonesia

72

73

74

4.

Bahasa Arab

71

72

73

5.

Bahasa Inggris

71

72

73

6.

Matematika

71

72

73

7.

IPA

71

72

73

8.

IPS

72

73

74

9.

Seni Budaya

73

74

74

10.

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

73

74

75

11.

Prakarya

73

74

75

12.

Muatan Lokal:

1. Arab Melayu

   

75

 

2. PLH

   

75

 

 

3. Tahfiz

75

75

75

 

 

Satuan pendidikan ini menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar harus mengikuti program perbaikan (remedial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan (pelaksanaan remedial test maksimal dua kali). Siswa yang telah mencapai ketuntasan belajar dapat mengikuti program pengayaan (enrichment).Kegiatan perbaikan dan pengayaan dilaksanakan di luar jam tatap muka (sepulang sekolah) dengan jadwal diatur mandiri oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.

  1. Program Remedial (Perbaikan)

Remedial wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar dan/atau indikator.

1. Kegiatan remedial dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.

2. Kegiatan remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.

3. Penilaian dalam program remedial dapat berupa tes maupun nontes.

4. Kesempatan mengikuti kegiatan remedial duakali.

5. Nilai remedial dapat melampaui KKM.

  1. Program Pengayaan

1. Pengayaan boleh diikuti oleh peserta didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.

2. Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam atau di luar jam pembelajaran.

3. Penilaian dalam program pengayaan dapat berupa tes atau nontes.

     Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya dapat digunakan 

 

                2.  KRITERIA KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN

A.  Kenaikan Kelas

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah menentukan kriteria kenaikan kelas sebagai berikut:

1. Peserta Didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan:

2. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.

3. Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh madrasah

4. Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkanoleh madrasah

5. Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka nilai akhir mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai mata pelajaran pada semester ganjil dan genap untuk aspek yang sama.

 

 B. Kelulusan

Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah.

Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria:

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK;

3. Lulus Ujian Penilaian Akhir Tahun dan Lulus Ujian Madrasah.

Bila terdapat peserta didik yang tidak lulus, harus diadakan pendekatan kepada peserta didik dan keluarga agar peserta didik yang bersangkutan dapat mengulang di Tahun Pelajaran berikutnya, atau dapat mengikuti alternative pendidikan lain.

C. Mutasi peserta didik

Mutasi peserta didik sebagai berikut:

Mutasi masuk:

  • Menunjukkan surat pindah dari madrasah/sekolah asal
  • Menunjukkan surat keterangan sehat dari Puskesmas
  • Menunjukkan rapot asli dari madrasah/sekolah asal yang telah direkomendasi oleh instansi terkait.
  • Memenuhi pernyaratan administrative

D. Mutasi keluar

1. Mempunyai alasan yang  jelas dan dibenarkan dibuktikan dengan surat permohonan orang tua

2. Menunjukkan surat pernyataan diterima dari madrasah/sekoah yang menjadi tujuan mutasi.

3. Memperoleh rekomendasi dari instansi yang terkait

 

                                                                                                                        Payalaman 20 Juni 2024

                                                                                                                        Kepala Madrasah

 

 

                                                                                                                        HASAN BASRI,S.Pd

 

 

 

Organisasi dan manajemen[edit]

KEMENTRIAN AGAMA REPUPLIK INDONESIA

MADRASAH TSANAWIYAH NURUL HUDA

AKREDITASI “A”

Alamat : Jl.Lap.Sepak Bola DesaPayalaman RT 02 / I Kec. Kute Siantan Kab.Kep.Anambas Kode Pos 29791

mtsnurulhuda49@gmail.com

DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN

1. VISI, MISI DAN TUJUAN

MADRASAH TSANAWIYAH NURUL HUDA

 

VISI MADRASAH

 “Unggul dalam Prestasi, Bermoral, Berbudaya, Asri,

  Berbasis Lingkungan Berdasarkan Iman dan Taqwa”

 

MISI MADRASAH

Untuk mencapai visi diatas, maka madrasah mengemban amanah sebagai berikut :

1. Menjadikan Siswa Aktif dan Kreatif dalam Ilmu Pengetahuan

2. Menumbuhkan Moralitas dalam Kehidupan Sehari - hari

3. Menumbuh Kembangkan Sikap Peduli Lingkungan

4. Melestarikan Budaya Daerah yang sesuai dengan Syari’at Islam

5. Menciptakan Suasana Bersih, Indah dan Nyaman (Beriman)

6. Agamis

 

TUJUAN MADRASAH

Adapun tujuan MTs Nurul Huda adalah sebagai berikut :

1. Mengusahakan dan Menyelenggarakan Pendidikan yang bermutu      untuk anak didik sehingga memiliki  kecakapan mental, kecerdasan intelektual dan kecerdasan spitual serta siap hidup bermasyarakat

2. Komunikasi Madrasah yang terbuka dan bertanggung jawab serta beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Efektif dan Efisien dalam mengelola dan Menyelenggarakan Pendidikan

4. Warga Madrasah yang memiliki Keteladan dalam Bertindak dan Bertutur Sapa

5. Guru dan Karyawan yang bermutu dalam Moral dan Etos Kerja

6. Siswa yang memiliki Pengetahuan dan Keterampilan

 

  1. STRUKTUR ORGANISASI

Pada saat ini MTsNurul Huda memiliki struktur organisasi. Organisasi sistem yang digunakan untuk mendefinisikan hierarki dalam sebuah organisasi dengan tujuan menetapkan cara sebuah organisasi dapat beroperasi, dan membantu organisasi tersebut dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan di masa depan.

 

FUNGSI DAN URAIAN TUGAS PENGELOLA MADRASAH

  1. KEPALA MADRASAH

Kepala Madrasah befungsi dan bertugas sebagai Edukator, Manajer,Administrator dan Supervisor, Pemimpin/ Leader Inovator, Motivator.

A.   KEPALA MADRASAH SELAKU EDUKATOR

Kepala Sekolah sebagai Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien ( lihat tugas Guru ).

B.    KEPALA  SEKOLAH SELAKU MANAJER

Mempunyai Tugas:

  • Menyusun perencanaan.
  • Mengorganisasikan kegiatan.
  • Mengarahkan kegiatan.
  • Mengkoordinasikan kegiatan.
  • Melaksanakan pengawasan.
  • Melakukan Evaluasi terhadap kegiatan.
  • Menentukan kebijaksanaan.
  • Mengadakan rapat.
  • Mengambil keputusan.
  • Mengatur proses belajar mengajar.
  • Mengatur Administrasi, ketatausahaan, Siswa, Ketenagaan, Sarana Prasarana dan Keuangan ( RAPBS ).
  • Mengatur Organisasi Siswa Intra Sekolah ( OSIS ).
  • Mengatur Hubungan Sekolah dengan Masyarakat dan Instansi terkait.

C.   KEPALA MADRASAH SELAKU ADMINISTRATOR

Bertugas Menyelenggarakan Administrasi:

  1. Perencanaan
  2. Pengorganisasian
  3. Pengarahan
  4. Pengkoordinasian
  5. Pengawasan
  6. Kurikulum
  7. Kesiswaan
  8. Ketatausahaan
  9. Ketenagaan
  10. Keuangan
  11. Perpustakaan
  12. Lobaratorium
  13. Ruang Ketrampilan / kesenian
  14. Bimbingan Konseling
  15. U K S
  16. O S I S

D.   Kepala Madrasah Selaku Supervisor  Bertugas menyelenggarakan supervisi mengenai:

  • Proses Belajar Mengajar
  • Kegiatan Bimbingan dan Konseling
  • Kegiatan Ekstrakurikuler
  • Kegiatan Ketatausahaan
  • Kegiatan kerja Sama dengan Masyarakat dan Instansi terkait
  • Sarana dan Prasarana
  • Kegiatan Osis

E. Kepala sekolah selaku Pemimipin/Leader

  • Dapat dipercaya jujur dan bertanggung jawab
  • Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
  • Memilki visi dan memahami misi madrasah
  • Mengambil Keputusan urusan intern dan ekstern madrasah
  • Membuat, mencari dan memilih gagasan baru

F. Kepala Madrasah sebagai Inovator

1.   Melakukan pembaharuan di bidang:

  1. KBM
  2. BK
  3. Ekstrakurikuler
  4. Pengadaan
  1. Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
  2. Melakukan Pembaharuan dalam menggali sumberdaya  di KOMITE Madrasah dan masyarakat

G.  Kepala Madrasah sebagai Motivator

  1. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk vekerja
  2. Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM/R. R. BK
  3. Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk Praktikum
  4. Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk Belajar
  5. Mengatur halaman/  lingkungan madrasah yang sejuk dan teratur
  6. Menciptakan lingkungan madrasah yang harmonis sesama guru da karyawan
  1. Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar Madrasah dan lingkungan
  1. Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman dalam melaksanakan    tugasnya,   Kepala Sekolah dapat mendelegasikan kepada wakil Kepala

 

 

  1. WAKIL KEPALA MADRASAH

Wakil Kepala Madrasah membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan   program
  1. Pengorganisasian
  2. Pengarahan
  3.  Ketenagaan
  4. Pengkoordinasian
  5. Pengawasan
  6. Penilaian
  7. Identifikasi dan Pengumpulan Data
  8. Penyusunan Laporan

 

Wakil Kepala Madrasah bertugas membantu Kepala Madrasah dalam urusan-urusan sebagai berikut :

A. KURIKULUM

  1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  3. Mengatur penyusunan program pengajaran (program semester), Program Satuan Pelajaran, dan persiapan mengajar penjabaran dan penyesuaian kurikulum.
  1. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
  2. Mengatur pelaksanaan program penilaian criteria kenaikan Kelas criteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa, serta Pembagian Raport dan STTB
  1. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan Pengajaran
  2. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
  3. Mengatur pengembangan MGMPP dan koordinator mata Pelajaran
  4. Mengatur Mutasi Siswa
  5. Melakukan Supervisi administrasi dan akademis
  6. Menyusun laporan

 

B. KESISWAAN

  1. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  2. Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kekeluargaan, Kepramukaan,Kesehatan dan Kerindangan)
  1. Mengatur dna membina program kegiatan OSIS meliputi: Karya Ilmia Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Patroli Keamanan Sekolah (PKS)
  1. Mengatur Program Pesantren Kilat
  2. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa Teladan Madrasah
  3. Menyelenggarakn Cerdas Cermat, olahraga prestasi
  4. Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapatkan beasiswa

 

C.SARANA PRASARANA

  1. Merencanakan kebutuhan prasarana untuk menunjang Proses Belajar Mengajar
  1. Merencanakan Program pengadaannya
  2. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana
  3. Mengelola perawatan, perbaikan an pengisisan
  4. Mengatur pembukuannya
  5. Menyusun Laporan

D. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT

  1. Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan KOMITE  MADRASAH dan peran KOMITE MADRASAH
  1. Menyelenggarakan bakti sosial dan karya wisata
  2. Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan Madrasah (Gebyar Pendidikan)
  3. Menyusun Laporan
  4. GURU

Guru bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien.Tugas dan tanggungjawab seorang guru ,meliputi :

  1. Membuat Perangkat Pembelajaran :
    • KTM
    • Program Tahunan/ Semester
    • Program satuan pelajaran
    • Program Rencana Pengajaran
    • Program Mingguan Guru
    • LKS
  1. Melaksanakan Kegiatan pembelajaran
  2. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
  1. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  2. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan Pengayaan
  3. Mengisi daftar nilai siswa
  4. Melaksanakan kegiatan Membimbing (pengimbasan pengetahuan kepada guru lain dalam proses belajar mengajar
  1. Membuat alat pelajaran/ alat peraga
  2. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  3. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan Kurikulum
  4. Melaksanakan tugas tertentu di Madrasah
  5. Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
  1. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar siswa
  2. Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai Pelajaran
  3. Mengatur kebersihan ruang kelas dan ruang praktikum
  4. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk Kenaikan pangkatnya

 

  1. WALI KELAS

Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Pengelolaan kelas
  2. Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi
    1. Denah tempat duduk siswa
    2. Papan absensi
    3. Daftar pelajaran kelas
    4. Daftar piket kelas
    5. Buku absensi siswa
    6. Buku pelajaran / buku kelas
    7. Tata tertib

 

  1. Penyusunan pembuatan statistik bulanan siswa
  2. Pengisian daftar kumpulan nilai siswa (Leger)
  3. Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  4. Pencatatan mutasi siswa
  5. Pengisisan buku laporan penilaian hasil belajar
  6. Pembagian buku laporan penilaian hasil belajar
  1. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

Bimbingan dan konseling membantu Kepala Sokolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Penyusunan program dan pelaksanaan bimbingan konseling
  2. Koordinasi dengan Wali kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi oleh siswatentang kesulitan belajar
  1. Memberikan layanan dan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  1. Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan
  1. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
  2. Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling
  3. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
  4. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan  konseling
  5. Menyusun laporan pelaksanaan bimbingan dan konseling
  1. PUSTAKAWAN SEKOLAH 

Pustakawan sekolah membantu Kepala Sokolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Perencanaan pengadaan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
  2. Pengurusan pelayanan perpustakaan
  3. Perencanaan pengambangan perpustakaan
  4. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku dan bahan pustaka/media elektronika
  1. Melakukan pelayanan bagi siswa, guru,dan tenaga kependidikan lainnya,serta masyarakat
  1. Penyimpanan  buku-buku perpustakaan/media elektronika
  2. Menyusun tata tertib perpustakaan
  3. Menyusun laporan pelaksaan kegiatan perpustakaan secara berkala
  1. KEPALA  LABORATORIUM

Pengelola laboratorium membantu Kepala Sokolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
  2. Menyusun jadwal dan tata tertib pengunaan laboratorium
  3. Mengatur penyimpanan dan daftar alat-alat laboratorium
  4. Memelihara dan perbaikan alat-alat laboratorium
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian peminjam alat-alat laboratorium
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium
  1. KEPALA TATA USAHA

Kepala Tata Usaha Sekolah melaksanakan ketatausahaan sekolah dan bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  1. Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
  2. Pengelolaan keuangan sekolah
  3. Pengurusan administrasi ketenagaan dan siswa
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
  5. Penyusunan administrasi pelengkapan sekolah
  6. Penyusunan dan penyajian data/ statistik sekolah
  7. Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketata usahaan secara berkala

 

 

                                                                        Payalaman, 20 Juni 2024

                                                                        Kepala Madrasah

 

 

 

                                                                        HASAN BASRI,S.Pd

                                                                       

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat