MTs. Raudah Fiditan

Nama Madrasah MTs. Raudah Fiditan
Jenjang MTsN
Alamat Fiditan
Kabupaten/Kota Kota Tual
Provinsi MALUKU
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Di Kota Tual, khusunyaKec. Dullah Utara di bawahi oleh 8 Desa, dan bila dilihat dari pemerataan madrasah masih sangat kurang dibandingkan sekolah umum, dan rata-rata madrasah masih berstatus madrasah swasta.

Perkembangan saat ini, animo masyarakat untuk kebutuhan pendidikan agama setiap tahunnya meningkat, namun karena pemahaman masyarakat khususnyaKota Tual yang lebih memilih Madrasah Negeri sehingga lebih memilih menyekolahkan anaknya diMadrasah Negeri yang ada di Kabupaten yang lumayan jauh, sehingga dari sisi ekonomi tentunya sangatlah memberatkan. Namun demikianperlahan-lahan kepercayaan masyarakat kepada madrasah swastamulai menunjukan perubahan kearah postif, hal ini terbukti dengan adanya peningkatan siswa MTs. Raudah Fiditan yang terus mengalami peningkatan setiap tahun.

MTs. Raudah berada di desa Fiditan, dan bila dilihat dari sisi kebutuhan masyarakan untuk pendidikan agama di masa saat ini tentunya tidak mencukupi. Sedangkan sekolah umum berada di mana-mana dan rata-rata adalah sekolah negeri, sehingga perkembangan sangat pesat. baik dari segi sarana prasarana mau pun tenaga guru sehingga berdampak juga pada peningkatan kualitas sekolah itu sendiri.

Untuk itulah dengan adanya penegrian ini diharapkan dapat memberikandampak baik terhadap peningkatan kwalitas MTs raudah Fiditan yang juga berdampak pada siswa, dan dapat juga memberikan angina segar kepada masyarakat akan kebutuhan mereka terhadap Madrasah Negeri yang ada di kota Tual khusunya Madrasah Tsanawiyah.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Menceritakan sejarah madrasah, profil madrasah, asal usul nama dan filosofi/maksudnya.

Raudah diambil dari nama seorang Ibu (Hj, Bin Raudah), Beliau merupakan turunan dari Raja Famur Danar. Terinspirasi dari Beliau, Karena beliau adalah ibu rumah tanggah yang menunjukan bagaimana kepiawaian beliau dalam mendidik putra putri beliau. Tiga putra beliau yang tertua

1. Hi. Leis Abidin, Adalah seorang anggota RPKAD yang ikut sebagai pasukan perjun dalam pembebasan irian barat yang sangat berjasa dalam negara, sehinggaditetapkan sebagai pahlawan Nasional dan beliau wafat dimakamkan ditaman makam pahlawan Kalibta di Jakarta

2. Hi. M Arief Hanoeboen, Adalah PNS Pejabat di Depertemen Koperasi Maluku Tenggara, dan 4 kali secar berturut-turut menjadi anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara.

3. Drs.Hi. Muhammad Thaher Hanubun, Yang merupakan Seorang wakil kepala di SMA N 3 Jakarta, Salah sekolah yang tercacat sengat bonafide dan saat ini menjabat sebagai Bupati Maluku Tenggara.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

A. GAMBARAN DAN TATA RUANG MADRASAH

MTs. Raudah Fiditanterletak di Kecamatan Dullah Utara Kota Tual, letanya sangat strategis, walau berada di tenggah-tengahlingkungan masyarakat namun,berada dalam satu lingkungan madrasah denganMI dan MA sehingga tidak terganggu dengan aktifitas masyarakat maupun bisingnya kendaraan. Selain itu lingkungannya juga sangat astir dan terbebas dari banjir, serta keamanan juga sangat mendukung.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

MTs. Raudah berada di desa FiditanKecamatan Dullah Utara Kota Tual, Provinsi Maluku, untuk kecamatan Dullah Utara terdiri dari 8 Desa , salah satunya Desa Fiditan, tepat dimana MTS Raudah Fiditan berada. Rata-rata penduduk desa Fiditan bekerja sebagai PNS dan wirausahan, serta pedagang dan sisanya pekerjaan lainnya. Masyaraknya pun terdiri dari berbagai suku. Dari segi keamananya juga sangat baik dan terlihat kondusi selalu. Sehingga terbawa juga pada Susana lingkungan MTs Raudah Fiditan yang kondusif selalu.

Dari sisi letak geografis, Kota Tualmerupakan wilayah kepulauan, di dominasi dataran rendah berbatu dan hanya sedikit bukit rendah. Serta daerah yang masih asri dan alami sehingga jarang terjadi banjirbila penghujan tiba. Begitu pula dengan MTs Raudah kerena lingkunganya masih sangat alami dan kiri kanan terdapat perkebunan warga sehingga sangat alami dan aman dan bencana banjir dan bencana lainnya.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

  1. Menceritakan tentang analisis Kekuatan madrasah;
    1. Mengembangkan kompetensi warga madrasah dalam meningkatkan iman dan taqwa melalui praktek pembiasaan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari
    2. Pencapaian Akreditasi Tingkat Nasional dilakukan dengan strategi penyiapan instrument pendukung untuk mendapat nilai “ B “ dengan melakukan inventarisasi, pengadaan bukti-bukti pendukung yang dibutuhkan dan mengadakan kerja sama dengan pihak-pihak terkait

 

  1. Pengembangan kurikulum madrasah dilaksanakan dengan cara melaksanakan inventarisasi model-model kurikulum madrasah, mengadakan kerja sama dengan madrasah lain di Kota Tual maupun diluar Kota Tual
  2. Pengembangan proses pembelajaran dilaksanakan denganstrategi studi Pustaka, penyusunan panduan proses pembelajaran , pendampingan pembelajaran di kelas, serta penyediaan sarana pendukung pembelajaran
  3. Peningkatan Kompetensi Tenaga Pendidik Dan Tenaga Kependidikan dilaksanakan melalui strategi pelatihan, pendampingan, guru tamu, monitoring/ evaluasi pembelajaran. Optimalisasi Kelompok Kerja Madrasah ( KKM ) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP )
  4.  Pengembangan sarana prasarana atau fasilitas madrasah dilakukan melalui strategi optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasarana yang tersedia, pendataan kebutuhan penunjang, rehabilitasi, pengadaan, dan perawatan serta pengajuan bantuan sarana prasarana kepada pemerintah pusat dan daerah serta stakeholder.
  5. Pengembangan dan Implementasi manajemen madrasah diwujudkan dengan penyusunan instrument pengelolaan manajemen, pengadaan bahan/alat pendukung implementasi MBS, serta mengadakan jalinan kerja sama dengan madrasah sederajat baik di kota Tual maupun diluar Kota Tua
  6. Pengembangan dan penggalian sumber dana Pendidikan dengan cara menjalin komunikasi denga stakeholder, kerja sama dengan dunia usaha/industry dan mengembangkan badan usaha /ekonomi milik madrasah
  7. Pengembangan Budaya Dan Lingkungan Madrasah, strateginya adalah pengoptimalan program pengembangan diri , pengoptimalan kinerja tenaga kependidikan, serta pemeliharaan dan pengadaan berbagai sarana penunjang.

 

  1. Kelemahan madrasah.
  1. Penyusunan silabus dan RPP mulok masih belum maksimal karena kurangnya referensi
  2. Mapel TIK kami sudah memasukkan pada struktur kurikulum akan tetapi  kami memiliki Lab Komputer, sehingga pada saat simulasi hanya memiliki 1 atau 2 komputer
  3. Karakter dalam kurikulum Madrasah belum terintegrasi dalam silabus setiap mapel. Dan peran serta seluruh kompenen masih sangat minim sehingga dibutuhkan motivasi dan kesadaran dalam mengembangkan madrasah
  4. Program remedial dan pengayaan belum berjalan secara sistematis, karena masih menoton dengan kegiatan-kegiatan terdahulu, sehingga pengembangan kegiatan remedial dan pengayaan untuk tahun pelajaran 2022/2023 membutuhkan motivasi dan penerapan pengetahuan yang dimiliki
  5. Kami belum memiliki Lab. Computer sehingga nanti pada saat peserta didik mau mengikuti Assesmen baru kerja sama dengan Lab. MA Raudah untuk pelaksanaan Assesmen.
  6. Di Madrasah kami dalam Menyusun RPP ada  25 % guru belum memperhatikan tahap intelektual,minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan social, emosional, gaya belajar, norma, nilai-nilai, dan lingkungan peserta didik
  7. Di Madrasah kami lebih dari 25 % ( 6 orang) guru belum  mengelolah kelas secara efektif dan memberi kesempatan yang sama untuk melakukan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi

 

 

  1. Kegiatan pembiasaan belum mencapai 100 % karena Sebagian peserta didik belum sadar tentang pentingnya pembiasaan itu
  2. para peserta didik belum seluruhnya memahami dan belum mampu menerapkan tentang makna disiplin, toleransi, kejujuran, kerja keras, dan perhatian kepada orang lain
  3. tenaga kependidikan belum sesuai standar yang ditentukan  karena operator dan bendahara berstatus guru, kemudian belum ada penjaga sekolah, dan petugas kebersihan
  4. Petugas Perpustakaan belum memenuhi kompetensi pedagogic dan professional
  5. Ruang Wakasek Humas Sarana Prasarana,  keagamaan masih satu  ruang dengan dewan guru.
  6. Ruang Perpustakaan, ruang pramuka, ruang BK  masih bergabung semua kemudian ruang perpustakaan belum ada meja kursi untuk membaca,  rak buku dan lemari masih minim,
  7. Ruang kelas IX  kramiknya terlepas Sebagian dan 2 ruang fentilasi rusak ringan.WC. Putra/Putri masing bergabung, Ruang Kesiswaaan,Kurikulum, OSIS dan MGMP masih bergabung
  8. Tempat Ibadah belum ada tetapi kerja sama dengan Masjid Bugis Makassar
  9. Sebagian Warga madrasah dan orag tua/wali peserta didik belum memehami RKM/RKTM
  10. Beberapa unsur madrasah yang memiliki pandangan tentang kurang pentingnya evaluasi yang dilakukan secara professional
  11. Sebagian peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan masih belum mampu mengikuti kebijakan yang diberlakukan madrasah dibidang IT dan informasi
  12. Pembayaran honor guru dan tenaga kependidikan sering terlambat hingga 3 bulan yang disebabkan oleh pencairan dana BOS yang terlambat
  13. Belum semua alumni memberikan konstribusi positif terhadap perkembangan madrasah
  14. Dana PIP yang diterima madrasah masih jauh dari harapan sebab kenyataannya bahwa jumlah murid dari tidak mampu jauh lebih banyak
  15. Belum semua orang tua/wali peserta didik menyadari betapa pentingnya keterlibatan dirinya terhadap prestasi belajar dan kualitas lulusan putra/putrinya
  1. Peluang Madrasah,
  • Menjadi salah satu Madrasah di dalam kota Tual dan merupakan pilihan masyarakat
  • Komunikasi yang baik dengan stekholder setempat untuk Pembangunan Madrasah
  1. Tantangan Negativ  bagi Madrasah
  • Sebagian masyarakat yang menganggap Madrasah sebagai institusi pendidikan pilihan ke dua
  • Sebagian masyarakat menganggap bahwa Madrasah Swasta kualitas gurunya masih dalam kategori baik

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

MTs. Raudah memiliki luas lahan cukup besar namun baru di manfaatkan sebagian untuk pembangunan gedung, siswanya untuk lapangan, sedangkan lahan kosong digunakan untuk perkebenunan, dan untuk menjaga keasrian lingkunganmaka dilakukan penghijauan dengan penanaman pohon,

Dari sisi pemanfaatan,dan selama ini gedung MTs Raudah belum di manfaatkan untuk menghasilkan uang karena belum memiliki aula, selain itu posisinya di belakang sehingga jauh dari keramain sehingga belum memiliki nilai usaha atau daya minat, namunterkadang juga ada ruang yang di pinjam untuk kegiatan- kegiatan kepemudaan atau masyarakat namun untuk saat ini masih di pijamkan gratis, dan belum di jadikan sebagai usaha kerana memperhitungkan berbagai kondisi social, dan lainnya.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Kebutuhan Masyarakat terhadap lulusan itu tergantung pada kondisi Madrasah itu Sendiri. Namun perlu di ketahui bahwa MTs. Raudah ini mempunyai Program Unik, Program Unggulan, kegiatan Intrakurikuler, kegiatan Rutin yang bisa membuat peserta didik memiliki sikap, pengetahuan maupun keterampilan yang bisa menjadi bekal untuk melanjutkan pendidikannya ditingkat selanjutnya. Dan juga peserta didik diberikan piagam penghargaan jika memiliki prestasi yang baik dan piagam ini sangat dibutuhkan Ketika melanjutkan Pendidikan nantinya

Penutup (dan harapan)[edit]

  1. Kesimpulan

Berdasarkan Uraiandi atas, dapat disimpulkan :

  1. Madrasah kami sudah melakukan pembenahan, perbaikan, dan pengembangan disemua sector yang ada di Madrasah kami
  2. Madrasah kami selalu menjalankan manajemen dokumentasi secara benar dan teratur walaupun masih banyak kekurangan dan perlu peningkatan
  3. Madrasah kami selalu melakukan pemberdayaan terhadap etos dan kinerja guru mata pelajaran  secara konsisten dan terdokumentasikan dengan baik
  4. Madrasah kami selalu melakukan perubahan  etos dan kinerja wali kelas secara tetap, terjadwal, dan berkelanjutan dengan tetap melalukan dokumentasikan secara baik dan terkelola
  5. Madrasah kami selalu memberdayakan etos dan kinerja para wakasek dan staf baik bidang administrasi maupun non administrasi, meskipun perlu perhatian untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
  1. Harapan

Berdasarkan uraian di atas, harapan kami sebagai berikut :

  1. Tidak meminta dan melarang semua warga madrasah melakukan pungutan liar    dan kegiatan-kegiatan lain diluar ketentuan yang sudah ditetapkan oleh manajemen Madrasah
  2. Mengutamakan proses Pendidikan karakter
  3. Meminta kepada semua pihak agar memberi masukan terhadap sarpras yang ada
  4. Meminta kepada semua pihak agar memberikan pendampingan dan semangat kepala Madrasah menuju kearah yang progresif
  5. Meminta kepada semua pihak agar memberikan fasilitas tentang penggalian dana Pendidikan karena mengingat dana BOS masih kurang dari cukup,sehingga diperlukan tambahan dana untuk meningkatkan kualitas Pendidikan di Madrasah
  6. Meminta kepada semua tim pengembangan madrasah/kurikulum, tim pembangunan, Tim BOS agar meningkatkan kinerjanya sesuai dengan tugasnya masing-masing
  7. Meminta kepada semua warga Madrasah agar meningkatkan semangat jiwa dan daya juang yang lebih

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

        Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.       

       Dan juga berdasarkan pengertian kurikulum tersebut  diatas,ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi,dan bahan pembelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang di gunakan untuk kegiatan pembelajaran. Oleh sebab itu, Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut.

                Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa pendidika adalah  usaha sadar dan terencana untuk   mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,akhlak mulia,serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.    

        Madrasah merupakan sekolah umum berciri khas agama Islam. Kekhasan madrasah bukan saja pada jumlah mata pelajaran agama Islam yang lebih banyak dari yang ada di sekolah. Lebih dari itu kekhasan madrasah adalah tata nilai yang menjiwai proses pendidikan pada madrasah yang berorientasi pada pengamalan ajaran agama Islam yang moderat dan holistik, berdimensi ibadah, berorientasi duniawi sekaligus ukhrawi sebagaimana telah terejawantahkan dalam kehidupan bangsa Indonesia.

                                              

               Jadi,keberhasilan penyelenggaraan pendidikan pada MTs.Raudah yang mana menggunakan  Kurikulum 2013,dapatdicapai apabila kegiatan proses belajar mengajar. (PBM) mampu membentuk pola tingkah laku peserta didik dengan menanamkan Pendidikan Nilai Budaya Dan Karakter Bangsa sesuai dengan tujuan pendidikan. Berdasarkan dengan pengertian pendidikan tersebut di atas, untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut dapat dilakukan melalui evaluasi baik secara Tes maupun Non Tes . Proses Belajar Mengajar (PBM) berjalan secara efektif apabila dilakukan mulai dari persiapan yang cukup dan terencana dengan baik sehingga mencapai tujuannya,dengan mengacu pada:

  1. Kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global
  2. Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi perkembangan dunia global
  3. Sebagai proses awal/dasar untuk melanjutkan pendidikan kejenjang berikutnya

Jumlah Peserta Didik[edit]

Nama Lembaga: MTSS RAUDAH FIDITAN

NSM: 121281720005

NPSN:  60105596

Alamat: FIDITAN

Jumlah Siswa Laki-laki: 77

Perempuan: 57

Total: 134

Jumlah Rombel 6 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Jumlah Guru Laki-laki: 3

Total Satminkal: 19

Perempuan: 16

Non Satminkal: 0

Total Guru: 19

Jumlah Tenaga Kependidikan

Laki-laki: 0

Perempuan: 1

Total Tenaga Kependidikan: 1

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Jumlah Ruang Belajar

Baik: 8

Rusak: 0

Tidak dapat digunakan: 0

Jumlah Ruang Lain

Baik: 2 Rusak: 1

Tidak dapat digunakan: -

Perpustakaan Sudah Memiliki

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

 

         Pada setiap Lembaga tentunya masing-masing memiliki system evaluasi, terutama dalam Evaluasi Proses Belajar Mengajar dan Program Madrasah dengan cara Evaluasi Diri Madrasah yang biasa disebut dengan EDM. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian  Pendidikan. Olehnya karena itu, pelaksanaan evaluasi pembelajaran tentunya harus menentukan KKB ( Kriterian Ketuntasan Belajar), Pelaksanaan Penilaian Harian (PH), Penilaian Tengan Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS), Penilaian Kenaikan Kelas, dan Pelaksanaan Ujian.

 

  1. Sistem Evaluasi Pembelajaran
  1. Ketuntasan Belajar

        Madrasah Tsanawiyah Raudah  menentukan Kriteria Ketuntasan Belajar  (KKB) yang   mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dengan  mempertimbangkan karakteristik  peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi  satuan pendidikan atau   kemampuan  peserta didik, kompleksitas mata pelajaran dan daya dukung yang ada.

          Dari data yang ada, MTs. Raudah  meningkatkan Kriteria Ketuntasan Belajar secara bertahap dan terus menerus untuk mencapai “Kriteria Ketuntasan Ideal yaitu 65 %”. Dengan selalu memasukkan pendidikan karakter dalam setiap mata pelajaran.

Program pendidikan karakter merupakan pola pendidikan yang perlu menanamkan nilai-nilai yang bermanfaat dalam ilmu pengetahuan yang disampaikan kepada peserta didik, sehingga bukan hanya ilmu pengetahuan yang didapat, tetapi juga akan memperoleh nilai-nilai baik dari segi Moral, Budaya, Iman dan Taqwa, serta  Disiplin, Ulet, Bertanggung jawab, Setia Kawan dan nilai-nilai luhur yang dapat membentuk karakter yang kuat sebagai sebuah bangsa yang besar.

  1. Penilaian Harian (PH)

Penilaian Harian (PH) adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.

  1. Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian tengah semester meliput seluruh indikator yang merepresantasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  2. Penilaian Akhir Semester (PAS) adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan akhir semester meliput seluruh indikator yang merepresantasikan seluruh KD pada periode tersebut.
  3. Kenaikan Kelas

        Kenaikan kelas dilaksanakan pada akhir tahun ajaran. Kriteria kenaikan kelas diatur sebagai  

        berikut:

  1. Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program dikelas yang bersangkutan
  2. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari tiga tema /mata pelajaran yaitu Al-Qur’an Hadits,Akidah Akhlak dan Bahasa Indonesia, sesuai KKB setiap mata pelajaran
  3. Peserta didik memperoleh nilai minimal berada pada kategori” Baik ” untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan.
  1. Kelulusan

Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005pasal 7 ayat 1, peserta didik dinyatakan lulus dari

satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dilaksanakan di MTs. Raudah.
  2. Memperoleh nilai minimal berada pada kategori” Baik ”pada penilaian akhir untuk  mata pelajaran kelompok, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan.
  3. Lulus Ujian Sekolah (US) dan Ujian Madrasah (UM) untuk semua mata pelajaran dengan memenuhi Kreteria Ketuntasan Belajar (KKB) yang berlaku
  4. Lulus Ujian Nasional (UN) jika diselenggarakan untuk seluruh mata pelajaran sesuai ketentuan POS (Prosedur Operasional Standar) setiap tahunnya.
  5. Kriteria peserta didik yang dinyatakan lulus dari suatu satuan pendidikan berdasarkan poit (no.1-4) dan selalu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang  berlaku. (Permendikbud  tentang Prosedur Operasional Standar).

Selain evaluasi kegiatan pembelajaran, perlu juga dilaksanakan evaluasi program melalui Evaluasi Diri Madrasah (EDM) baik itu secara aplikasi maupun secara manual, karena tanpa evaluasi tentunya lembaga tidak bisa mengukur yang mana program sudah terlaksana dan yang belum, sehingga pada tahun berikutnya bisa menentukan program perioritas.

 

  1. Sistem Evaluasi Program

               Kebijakan pembangunan Pendidikan nasional sebagaimana di gariskan dalam Rencana Strategi Kementerian Pendidikan Nasional (2014-2019) diarahkan pada upaya mewujudkan daya saing, pencitraan public, serta akuntabilitas penyelenggaraan Pendidikan. Tolak ukur efektivitas implementasi kebijakan tersebut dilihat dari ketercapaian indicator-indikator mutu penyelenggaraan Pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Tidak dipungkiri bahwa upaya strategi jangka Panjang untuk mewujudkannya menuntut satu System Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) yang dapat membangun kerja sama dan kolaborasi.

Di  antara  berbagai institusi terkait dalam satu keterpaduan jaringan kerja nasional. Dengan kata lain diperlukan pengembangan System Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) . Tata kerja yang dibangun mengisyarakatkan adanya serangkaian proses dan prosedur untuk mengumpulkan , menganalissi, dan melaporkan data mengenai kinerja dan mutu tenaga pendidik dan kependidikan, program, dan Lembaga beserta rekomendasinya . System Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) /EQAS- Educational Quality Assurance System ) sedang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) dan Kementerian Agama ( Kemenag). Proses penjaminan mutu mengidentifikasi  aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, penyediaan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan serta membantu membangun budaya peningkatan mutu berkelanjutan . Pencapaian mutu Pendidikan untuk Pendidikan dasar dan menengah dikaji berdasarkan 8  Standar Nasional Pendidikan (SNP) dari badan System Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP). Ada 4 hal penting yang perlu dilakukan dalam penjaminan dan peningkatan mutu Pendidikan untuk Pendidikan dasar dan menengah di Indonesia,yaitu

(1) pengkajian mutu Pendidikan, (2) Analisis dan pelaporan mutu Pendidikan,

(3) Peningkatan mutu merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SNP),dan 

(4) Penumbuhan budaya peningkatan mutu berkelanjutan .

       Salah satu aspek dalam pengembangan system penjaminan termasuk peningkatan mutu Pendidikan adalah Evaluasi Diri Madrasah (EDM) sebagai cara menumbuhkan budaya peningkatan mutu berkelanjutan di Madrasah. EDM dilaksanakan oleh setiap madrasah sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu madrasah secara berkelanjutan. EDM merupakan mekanisme evaluasi internal yang dilakukan oleh kepala Madrasah Bersama pendidik atau guru, komite madrasah, orang tua dengan bantuan pengawas. Hasil EDM dimanfaatkan sebagai bahan untuk Menyusun program pengembangan Madrasah dan laporan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tentang pencapaian Madrasah untuk pengembangan lebih lanjut.

               Laporan EDM ini disusun untuk menindaklanjuti hasil temuan yang didapatkan melalui instrument EDM dengan merujuk pada 8  Standar Nasional Pendidikan (SNP). Butir-butir instrument EDM difokuskan pada aspek-aspek kehidupan madrasah yang paling esensial, yaitu kondisi-kondisi yang berkaitan dengan mutu pelayanan belajar mengajar. Sistem penjaminan dan peningkatan mutu  pendidikan dasar dan menengah di Indonesia beroperasi dalam satu manajemen Pendidikan dan pemerintahan yang mendelegasikan sebagian besar tanggung jawab implementasinya kepada pemerintahan provinsi, kabupaten/kota, penyelenggaraan Pendidikan swasta (Yayasan Pendidikan), dan satuan Pendidikan ( Madrasah). Oleh karena itu, diyakini bahwa upaya keberhasilan inovasi Pendidikan sangat ditentukan adanya komitmen, profesionalisme, Kerjasama, dan kolaborasi semua pemangku kepentingan Pendidikan.

Organisasi dan manajemen[edit]

No.

NAMA/NIP

PANGKAT/GOLONGAN

TUGAS TAMBAHAN

1

Nurlaila Banyal, M.Pd

NIP.198012132006042013

 

Penata Tkt.I/ III/d

Kepala Madrasah

2

Najamudin Arif Hanubun

 

-

Ketua Yayasan

3

Drs.H.M.Abbas Rahanyamtel

NIP.195907031986031022

Pembina Utama Mudya/ IV/d

Ketua Komite

4

Suarti, S.Ag

NIP. 19761110 200312 2 003

Pembina  / IV / a

Kurikulum

5

Maida Fid, S.PdI

NIP. 19750110 200710 2 004

Penata Muda /III/ a

Kesiswaan

6

Saadia Sether, S.Pd

-

Humas

7

Sauda Kerubun, S.PdI

-

Sarana Prasarana

8

Jeniba Renuat, S.PdI

-

Keagamaan

9

Esa Wear, S.PdI

-

Bimbingan dan Konseling

10

Milda Suatrean, S.Pd

-

Tata Usaha

11

Hasnawati Kasau, S.PdI

NIP.19721010 200710 2 003

Penata/ III/ c

Perpustakaan

12

Yuni  Rosyana Elly, S.Pd

-

Pembina Pramuka

13

Saadia Sether, S.Pd

-

Wali Kelas VII.A

14

Nafiza Matdoan, S.Pd

-

Wali Kelas VII.B

15

Adi Nona Lakesubun, S.Pd

-

Wali Kelas VIII.A

16

Hasnawati Kasau, S.PdI

NIP.19721010 200710 2 003

 

Penata Tkt I / III/ d

Wali Kelas VIII.B

17

Esa Wear, S.PdI

-

 

Wali Kelas IX. A

18

Sauda Kerubun, S.PdI

-

 

Wali Kelas IX.B

19

 

Janiba Renuat, S.PdI

-

Wali Kelas IX.C

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat