MTs S Bukit Sileh
Nama Madrasah | MTs S Bukit Sileh |
---|---|
Jenjang | MTsN |
Alamat | Jorong Kopi Kelurahan Selayo Tanang, Bukit Sileh, Kec. Lembang Jaya |
Kabupaten/Kota | Solok |
Provinsi | SUMATERA BARAT |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
Madrasah Tsanawiyah Swasta Bukit Sileh sebagai satuan pendidikan yang saat ini sangat diminati masyarakat , dengan potensi wilayah / letak yang strategis di tengah ibukota kecamatan memiliki beberapa kekuatan diantaranya: 1) lingkungan gedung perkantoran yang memudahkan sekolah untuk melakukan koordinasi dan komunikasi;2) kultur masyarakat yang bernuansa religius; 3) sarana pendukung layanan proses pembelajaran yang cukup memadai; 4) letak sekolahsangat strategis karena akses yang mudah dan dekat dengan kantor kecamatan.
Dengan keadaan jumlah murid yang selalu bertambah dari tahun ketahun sehingga membuat beberapa sarana prasarana di MTsswasta Bukit Sileh mempunyai beberapa kekurangan diantaranya yaitu: 1) sarana pendukung untuk pengembangan potensi / skill yang terbatas (tidak memiliki lapangan olahraga yang sesuai standar SNP); dan 2) belum memiliki laboratorium IPA, komputer; namun hal tersebut tidak mengurangi semangat warga untuk menyerahkan pendidikan anak-anaknya ke MTs S Bukit Sileh serta tidak menyurtkan semangat warga madrasah dalam melaksanakan PBM. Hal ini dibuktikan dengan prestasi yang pernah diperoleh baik itu akademik maupun non-akademik.
Masyarakat di sekitar Madrasah Tsanawiyah sebagian besar adalah petani dan wiraswasta dan pedagang serta ASN dan pegawai swasta dan usaha lainnya. Sebagai madrasah yang berada pada lingkunganpedesaan dan input peserta didik yang mayoritas dari beberapa daerah dan desa serta kecamatan, serta kondisi daerah yang sangat begitu luas dengan memiliki sumber daya alam yang luas pula. Dan jumlah penduduk yang padat.
MTs S Bukit Sileh butuh untuk segera dinegerikan karena beberapa fakta berikut:
​
Kabupaten Solok memiliki madrasah yang jumlahnya cukup bayak, tetapi yang berstatus Negeri baru 7 madrasah
Di Wilayah Kecamatan Lembang jaya belum ada Lembaga formal keagamaan setingkat MTs yang berstatus Negeri.
Status Tanah yang sudah atas nama Kementerian Agama RI dari tahun 2022.
Antusiasme masyarakat dengan lembaga formal keagamaan.
Masyarakat Kecamatan Lembang jaya cenderung memilih Lembaga pendidikan Negeri karena biaya yang terjangkau, karena dari sosial ekonomi, sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani dengan menggarap Lahan sehingga rata rata memiliki penghasilan yang tidak pasti.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
MTs Bukit Sileh adalah salah satu Sekolah Menengah Tingkat Pertama yang berdiri pada tanggal 01 Maret 1978 yang didirikan berdasarakan kesapakatan para pemerthati pendidikan dan tokoh-tokoh penting masyarakat bekerjasama dengan Pemerintahan Kecamatan. Lokasi belajarnya yang pertama merupakan Sekolah Dasar yang menumpang di SDN Rumah Panjang ( 6 bulan ) sekarang SDN 20 Salayo Tanang Bukit Sileh, setelah itu pindah lagi ke Gedung Pemuda selama + 1.5 tahun, kemudian pada bulan maret 1980 pindahkan ke lokasi baru yakni di Desa Kopi ( Jorong Kopi ) yang merupakan tanah wakaf dari masyarakat setempat
MTs Swasta Bukit Sileh merupakan madrasah yang berada dipusat ibu kota kecamatan Lembang Jaya Kab. Solok, yang merupakan tempat strategis baik dari segi tranportasi maupun pusat perkantoran dan perbelanjaan masyarakat.
MTs Bukit Sileh berstatus terdaftar berdasarkan SK Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Sumatera Barat Nomor : WC/3//MTs/PP.03.2/89/91 tanggal 30 November 1991 dan sudah diperbarui dengan Nomor: KW.03/2-e/PP.006/MTs/44/2014 Tanggal 18 Februari 2014 dengan Nomor Statistik Madrasah: 121213020011.
Untuk kelancaran administrasi MTs Bukit Sileh, maka para pemangku kepentingan membentuk yayasan yang diberi nama Yayasan Nur ikhlas yang sudah berbadan hukum yang ditandai dengan Akta Notaris Eldani, SH dengan Nomor 78 Tanggal 30 Agustus 2000 dan sudah diperbarui dengan Akta Notaris Pasneliza Karany, SH. M.Kn dengan Nomor 117 Tanggal 18 Februari 2016, SK Yayasan sudah berbadan hokum ditandai dengan SK KEMENKUMHAM Nomor AHU 0011381.AH.01.04 Tahun 2016 Tanggal 26 Februari 2016.
- PROFIL MADRASAH
- Nama Madrasah : MTs BUKIT SILEH
- No Statistik Madrasah : 121213020011
- NPSN : 10311118
- Akreditasi Madrasah : B
- Alamat Lengkap Madrasah : Jorong Kopi Nagari Salayo Tanang Bukit Sileh
Kecamatan Lembang Jaya
Kabupaten Solok
Provinsi Sumatera Barat
No. Telp ( 0755 ) 365011
- NPWP Madrasah : 65.207.200.9-203.000
- Nama Kepala Madrasah : HUTRIZA YENNI, S S. Hum
- No. Tlp / HP : 085274628079
- Nama Yayasan : Nur - Ihklas
- Alamat Yayasan : Bukit Sileh, Kecamatan Lembang Jaya
Kabupaten Solok, Propinsi Sumatera Barat
- Nomor Tlp Yayasan : ( 0755 ) 365011
- No Akte Pendirian Yayasan : 78 Tanggal 30 Agustus 2000
- Tanggal Berdiri Madrasah : 29 Februari 1978
- Kepemilikan Tanah : Pemerintah /
Yayasan/Pribadi/Menyewa/Menumpang*) - Luas Tanah : 3871 M2
- Status Bangunan :
Pemerintah/Yayasan/ Pribadi/Menyewa/Menumpang*) - Luas Bangunan : 428 M2
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
MTs S Bukit Sileh merupakan satu-satunya sekolah yang berada dibidang keagamaan dan lokasinya juga berada di ibukota kecamatan Lembang Jaya, dekat dengan kantor kecamatan dan kantor kepolisian kecamatan lembang jaya, dan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan madrasah juga sudah diberi keamanan lingkungan seperti pagar tembok dan gerbang yang terbuat dari besi, serta selalu menerapkan untuk menjaga kebersihan kepada seluruh warga madrasah, menempatkan sampah pada tempat yang tersedia, dan satu kali seminggu di angkut oleh mobil sampah kabupaten
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Dari aspek geografis lokasi pendirian Madrasah Tsanawiyah Bukit Sileh berada di suatu nagari di Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok Sumatera Barat, Nagari ini terletak dikaki gunung Talang, berada pada ketinggian + 1500 M dari permukaan Laut dengan topografi daerah yang berbukit-bukit, dan kondisi MTs ini aman dari
- Bencana banjir, longsor dan bencana lainnya
- Ramah terhadap lingkungan karena berada dipusat keramaian dan pusat Kecamatan Lembang Jaya Kab. Solok Prop Sumatera barat
Secara demografi anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga formal jumalh anak usia sekolah di MTs Bukit Sileh masih berada dalam radius 6km dan masih mencukupi untuk ditampung dalam sebuah satuan pendidikan MTs Bukit Sileh karena jumlah siswa /iyang berada di MTs Bukit Sileh sampai hari ini berjumlah 204 orang dan disekitarnya ada 12 Sekolah Dasar sebagai factor penyokong dari 4 kanagarian.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Kurikulum Operasional Madrasah ( KOSP dan KURTILAS) disusun oleh Satuan Pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di Madrasah. Madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan diantaranya adalah: perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat, era informasi, pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia, berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan, era perdagangan bebas.
Tantangan dan peluang itu harus direspon oleh MTs Bukit Sileh, sehingga visi Madrasah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan cita-cita moral yang menggambarkan profil Madrasah yang diinginkan di masa datang. Adapun visi MTs S Bukit Silehadalah: “Terciptanya peserta didik yag berakhlakul karimah, beramal soleh, dan berdaya saing dalam IPTEQ dan IMTAQ serta terwujudnya lingkungan yang bersih dan Sehat”
Adapun Misi yang dirumuskan berdasar visi adalah sebagai berikut:
- Menciptakan profil pelajar yang berakhlak mulia dan rajin beribadah.
- Menciptakan lingkungan pendidikan yang islami dan berkualitas dalam masyarakat.
- Melaksanakan dan mengembangkan kurikulum yang mampu memenuhi kebutuhan anak didik dan masyarakat.
- Meningkatkan pembinaan serta memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik / kependidikan untuk melaksanakan tugas secara propesional dan bertanggung jawab.
- Menyelenggarakan proses pembelajaran yang menghasilkan lulusan berprestasi dan mampu mengaplikasikan dirinya ditengah masyarakat baik IMTAQ dan IPTEK
Dari hasil observasi di Madrasah Tsanawiyah Swasta Bukit Sileh ini, kami menemukan beberapa hal sebagai berikut:
- Strength ( Kekuatan)
- Tenaga pendidik dan kependidikan yang kompeten di bidangnya
- Ekstrakurikuler ( Pramuka, drumband)
- Memiliki kurikulum yang sesuai dengan peraturan pemerintah
- Lulusan Mts dapat diterima diberbagai sekolah, baik umum maupun keagamaan
- Mts mempunyai banyak jaringan, termasuk jaringan lintas negara.
- Lulusan Mts tidak perlu pengurusan rayon agar diterima di sekolah tingkat atas.
- Mempunyai perangkat Adm untuk memudahkan pembelajaran
- Kegiatan PBM dilaksankan setiap hari senin -sabtu.
- Selain memiliki kekuatan MTs Bukit Sileh juga memiliki Weakness (Kelemahan)
- Masih kurangnya SDM yang berkualitas
- Pendidikan karakter kurang begitu diterapkan kepada peserta didik, karena lebih mengutamakan kognitif
- Mts cendrung lebih ekonomis, karena para orang tua mempunyai perekonomian dibawah rata-rata
- Sering kali fasilitas yang disediakan oleh sekolahan justru disalah gunakan
- Peserta didik masih banyak bermain dari pada mengaji atau hafalan
- Opportunity ( Kesempatan)
a. Menjadi Madrasah favorit dan garda terdepan didaerah tersebut
- MTs sering kali menjadi institusi pendidikan idaman bagi
- Peserta didik tamatan MTs dipandang sebagai murid unggulan dibidang keagamaan
4. Threat ( Ancaman)
Terdapat beberapa strategi yang digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan yakni:
- Peningkatan kapasitas dan komitmen seluruh warga sekolah, termasuk masyarakat dan orangtua siswa
- Membangun budaya sekolah yang efektif, demokratif, transparan, dana akuntabel
- Pemerintah pusat lebih memainkan peran menitoring dan evaluasi
- Mengembangkan model program pemberdayaan sekolah
- Kegiatan Ekstra Kulikuler dan Intra Kulikuler yang mendorong perkembangan skil siswa
Masyarakat sekitar MTs Bukit Sileh masih ada yang menyerahkan anak-mereka kesekolah/madrasah negeri, kerena sebagian dari mereka beranggapan MTs Swasta biaya pendidikannya mahal, walupun pada kenyataannya tidak demikian.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Secara harfiah, ekologi mengakar pada dua kata dari bahasa Yunani yakni Oikos dan juga Logos. Oikos berarti rumah atau tempat untuk hidup. Kemudian Logos adalah ilmu. Pengertian ekologi secara sederhana adalah ilmu yang mempelajari mahluk hidup di dalam rumahnya, atau bisa juga dikatakan bahwa ekologi adalah ilmu mengenai rumah tangga mahluk hidup. Sebagian ilmuwan juga menyepakati bahwa pengertian ekologi tak lain adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hubungan antara organisme dengan lingkungannya. Lebih spesifik lagi, pengertian ekologi bagi sebagian orang adalah ilmu yang mencoba untuk memahami dan mempelajari hubungan antara binatang, tumbuhan, manusia dan juga lingkungannya, bagaimana mereka hidup, dimana mereka hidup, juga mengapa mereka berada di lingkungan tersebut.
Namun demikian, pengertian ekologi beragam. Akan tetapi, kita bisa menarik kesimpulan bahwa inti dati ilmu ini adalah abiotik dan juga biotik. Abiotok adalah segala sesuatu yang tak hidup sementara biotik merujuk pada organisme-organisme makhluk hidup. Lebih jauh lagi, secara detil disebutkan bahwa ekologi sebenarnya sebuah area belajar dimana pokok kajiannya adalah struktur juga fungsi ekosistem atau alam termasuk manusia di dalamnya.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruang, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.
Madarasah Tsanawiyah Swasta Bukit Sileh berada dalam lingkungan sosial-budaya yang sangat mendukung proses pendidikan. Bukit Sileh merupakan daerah di mana tradisi pendidikan telah dibangun dan dijalankan dalam hitungan abad. Madrasah Tsanawiyah Swasta Bukit Sileh berada di lingkungan fisik yang cukup kondusif bagi pengembangan infrastruktur, jauh dari pabrik, jauh dari keramaian, dan jauh dari tempat pembuangan sampah. Madrasah Tsanawiyah Swasta Bukit Sileh berada di lingkungan biotik perairan (terdapat dua sungai yang dekat); persawahan; dan pepohonan.
Dalam pengertian itu, keberadaan Madrasah Tsanawiyah Swasta Bukit Sileh secara ekologis justru mendukung kelestarian lingkungan sosial pendidikan yang telah lama tumbuh, tidak akan menciptakan polusi lingkungan, dan bahkan akan berkontribusi dalam pelestarian lingkunga baik abiotic maupun biotik.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Pertanian
Penambahan Satu MTs Negeri di Kabupaten Solok di atas tanah Hibah dan telah dialihkan menjadi hak milik pemerintah di Jorong Kopi, Kanagarian Salayo Tanang Bukit Sileh, Kecamatan Lembang Jaya Kab. Solok dalam rangka mengantisipasi perkembangan zaman yg semakin mengglobal sangat membantu keluarga di sekitar kecamatan lembang jaya yang memiliki 6 kanagarian. Nagari Koto Anau, Batu Banyak, Limau Lunggo, Nagari Salayo Tanang Bukit Sileh, Nagari Batu Bajanjang dan Nagari Koto Laweh dan Kecamatan Danau Kembar untuk menyekolahkan anak-anaknya. Dan memiliki sebanyak 25 SD se kecamatan Lembang Jaya.
Melihat kondisi diatas serta banyaknya lulusan tiap tahun di sekitar Kec. Lembang Jaya seperti siswa SD Se Kecamatan Lembang Jaya yang lebih dari 350 siswa tiap kenagarian,kanagarian Salayo Tanang Bukit Sileh mencapai 70 siswa setiap tahun, Kanagarian Batu Bajanjang mencapai 150 siswa tiap tahun, dan kanagarian Koto laweh sekitar 200 siswa pertahun dan data ini belum termasuk di satu kecamatan Danau kembarini memungkinkan setiap tahunnya jumlah lulusan / ketersediaan anak usia sekolah yang akan melanjutkan jenjang MTs cukup banyak.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Mengingat atensi masyarakat terhadap pendidikan agama sangat besar, hal ini dapat dilihat dari minat masyarakat memesantrenkan putra-putrinya selepas lulus dari MTs Swasta Bukit Sileh karena outputnya sudah memiliki kompetensi ilmu pesantren dan di MTs sudah dibiasakan tradisi (pembiasaan) kehidupan keagamaan. Sehingga banyak diantara wali siswa yang menyarankan untuk peningkatan keagamaan anak0anaknya seperti tambahan hafalan atau tahfiz
Berkembangnya ilmu dan teknologi pada masa sekarang ini bukan saja memberikan peluang untuk lebih berkembangnya pengetahuan di kalangan anak muda khususnya para pelajar namun disisi lain akan menimbulkan banyak dampak yang terkadang membuat semua orang tercengang. Degradasi moralpun sudah tidak dapat dihindari lagi, anak-anak lebih cenderung untuk berlama-lama dihadapan media elektronik dibanding harus belajar, Hp menjadi pegangan wajib dan bermain bagi mereka menjadi pengisi waktu luang yang mengasikkan.
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.
Atas dasar itu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah secara komprehensip yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti, periaku, pengetahuan, kesehatan, keterampilan dan seni. Kompetensi lulusan MTs, sebagai berikut :
- Menjadikan Madrasah sebagai sarana untuk membina dan membimbing peserta didik agar terampil dalam menjalankan Agamanya serta berguna bagi dirinya, Agama, Nusa dan Bangsa yang kelak akan mencetak generasi anak Bangsa yang berkualitas, beriman, berilmu dan bertakwa.
- Memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat ketika rumah dan sekolah anaknya berjarak baik dekat maupun jauh.
- Masyarakat akan terbantu mendidik anaknya menjadi anak yang berkualitas dengan adanya MTs yang bermutu.
- Anak tamatan Mts lebih takut lagi untuk membuat kezhaliman karena bekal agama yg sudah mereka miliki
Penutup (dan harapan)[edit]
- Kesimpulan
- Warga masyarakat sekitar MTs S Bukit Sileh mayoritasnya adalah petani, karyawan swasta dan pegawai negeri yang umumnya ekonominya menengah keatas.
- Warga masyarakat sekitar MTs S Bukit Sileh sangat peduli dengan pendidikan putra-putrinya hal ini terbukti alumni MTs S Bukit Sileh yang sudah menyelesaikan study banyak yang ke pondok pesantren dan berstudy ke pendidikan MAN dilingkungan pesantren baik di Kabupaten/Kota Solok maupun luar daerah
- Masyarakat sekitar secara ekonomi walau kebanyakan petani namun petani yang sangat produktif mereka bukan hanya menanam padi sebagai komoditas utama namun juga mereka sudah sangat pintar melihat pangsa pasar agrobisnis sehingga masyarakat tidak sekedar bercocok tanam namun juga berfikir bagaimana lahan pertanian mereka lebih produktif seperti : cengkeh, pisang dan kayu manis. dimusim kemarau dan buah musiman (jeruk, semangka) di musim semi dan komidatas pertanian lainnya seperti bawang merah yang omzetnya jutaan rupiah hal ini sangat berpengaruh pada program pengembangan komite pembanguan MTs S Bukit Sileh.
- Kepedulian warga terhadap pendidikan di MTs S Bukit Sileh terhadap pengembangan pemenuhan fasilatas pendidikan madrasah sangat tinggi hal ini dengan terlealisasinya peran tokoh masyarakat dan warganya memberikan aset untuk pengembangan fasilitas pendidikan MTs S Bukit Sileh seperti : penyerahan asset tanah
- Al-hamdulillah dengan rahmat dan karunia Allah SWT kami dapat menyelesaikan penyusunan Analisis Kebutuhan Masyarakat ini. Ini merupakan sebuah cita-cita dan komitmen untuk melakukan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas kami.
- Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang ada pada kami. Oleh sebab itu kritik dan saran dari berbagai pihak kami harapkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan kami, agar cita-cita kami bisa dikabulkan. Aamiiin
- Harapan
Semoga doa dan harapan-harapan kami diijabah dan diberi kemudahan :
- Tercapainya legalitas Penegerian MTs Negeri 8 Solok
- Perluasan lahan dan pengembangan tanah untuk Sarana dan Prasarana Pendidikan MTs.
- Menyelenggarakan sekolah yang berstandar Nasional.
- Mengembangkan model pembelajaran berbasis Teknologi Informasi & Digitalisasi.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.
Struktur kurikulum MTs S Bukit Sileh Jorong Kopi nagari Salayo Tanang Bukit Sileh terdiri atas 2 kelompok, yakni Mata pelajaran kelompok A dan mata pelajaran kelompok B. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat sedangkan mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya.Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
Jumlah alokasi waktu jam pelajaran perminggu merupakan jumlah minimal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik untuk setiap mata pelajaran.
Struktur kurikulum Madrasah meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama 3 (tiga) tahun, yakni mulai kelas VII sampai dengan kelas IX Struktur kurikulum disusun berdasarkan SKL, KI dan KD mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kurikulum Madrasah memuat 14 Mata Pelajaran, dan pengembangan diri berdasarkan KMA Nomer 184 tahun 2019 seperti tertera pada Tabel Struktur Kurikulum.
b. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi MTs S Bukit Sileh Jorong Kopi nagari Salayo Tanang Bukit Sileh.
c. Pendekatan pembelajaran pada kelas VII dan VIII dilaksanakan dengan pendekatan scientific, integrative dan untuk kelas IX tiap mata pelajaran menggunakan pendekatan yang berbeda.
d. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
e. Proses pembelajaran menekankan keterlibatan peserta didik dengan menggunakan berbagai pendekatan pembelajaran Saintifik dan pendekatan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menarik/menyenangkan), kontekstual, mengembangkan Budaya Baca, Keteladanan, integratif dan situasional.
Struktur Kurikulum MTs S Bukit Sileh Jorong Kopi nagari Salayo Tanang Bukit Sileh merupakan pengorganisasian kompetensi inti, mata pelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Madrasah Tsanawiyah Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut.
- Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
- Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
- Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
- Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
- Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Mengacu pada enam karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulum berpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan menempatkan madrasah sebagaian bagian dari sistem masyarakat. Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut
- Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
- Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
- Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
- Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
KELAS 7 |
KI 1 |
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya |
KI 2 |
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya |
|
KI 3 |
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata |
|
KI 4 |
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di madrasah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori |
|
KELAS 8 |
KI 1 |
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya |
KI 2 |
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya |
|
KI 3 |
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata |
|
KI 4 |
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di madrasah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori |
|
KELAS 9 |
KI 1 |
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya |
KI 2 |
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya |
|
KI 3 |
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata |
|
KI 4 |
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di madrasah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/ teori |
- PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
- Prinsip-Prinsip Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
- Setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik.
- Penanaman nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik bersifat hidden curriculum dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dalam kehidupan sehari-hari.
- Implementasi penanaman nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik di atas tidak harus tertuang dalam administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan serta menyampaikan pesan-pesan moral kepada peserta didik.
- Implementasi Moderasi Beragama
Perkembangan zaman dari waktu ke waktu menjadikan Kementerian Agama menjadi sebuah lembaga yang juga menangani problematika pendidikan di lingkup madrasah maupun sekolah. Sekolah menjadi salah satu tempat laboratorium sebuah pendidikan karena di dalamnya terjadi sebuah proses keilmuan yakni transfer ilmu yang diberikan guru kepada murid.
Dalam ranah pendidikan Kementerian Agama memang lebih terkhusus kepada lingkup madrasah, sedangkan sekolah dinaungi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Namun bukan berarti Kementerian Agama tidak berkaitan dengan sekolah umum, karena dalam sekolah umum ada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang dinaungi oleh Kemenag. Maka persoalan-persoalan keagamaan yang ada di sekolah umum juga menjadi tanggung jawab Kemenag yang dalam hal ini ada seksi/bagian tersendiri yang bernama seksi Pendidikan Agama Islam (PAI).
Indonesia merupakan negara yang memiliki penduduk muslim terbanyak di dunia dan tentu dengan demikian Indonesia menjadi sorotan penting dalam hal moderasi Islam. Moderasi itu sendiri merupakan ajaran inti agama Islam. Islam yang moderat adalah paham keagamaan yang sangat relevan dalam konteks keberagaman dalam segala aspek, baik agama, adat istiadat, suku maupun bangsa itu sendiri. Oleh karenanya pemahaman tentang moderasi beragama harus dipahami secara kontekstual bukan secara tekstual, artinya bahwa moderasi dalam beragama di Indonesia bukan Indonesia yang dimoderatkan, tetapi cara pemahaman dalam beragama yang harus moderat/toleran karena Indonesia memiliki banyak sekali kultur,budaya dan adat-istiadat yang tentu sangat perlu dijaga. Radikalisme keagamaan yang berujung pada konflik tentu sepantasnya tidak terjadi di Indonesia. Munculnya radikalisme keagamaan ini juga disebabkan karena adanya perbedaan keyakinan dan upaya memenangkan kontrol terhadap definisi kebenaran dalam agama. misalnya adalah ketika agama didefinisikan berbeda dengan definisi pemeluk agama lainnya akan memunculkan konflik yang bersifat vertikal maupun horizontal.
Semua orang pasti tahu bahwa negara Indonesia adalah negara yang memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara. Hal tersebut mencerminkan bahwa Indonesia adalah negara yang beragam dan merupakan perkumpulan dari berbagai suku, ras, dan agama.5 Satu hal penting yang perlu diingat pendidikan di sekolah juga mengedepankan toleransi kepada sesama umat manusia apapun agamanya. Ini menandakan sebuah kesimpulan yang nyata yakni sekolah memiliki tujuan yang selaras dengan Ideologi pancasila
- Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
Korupsi pada saat kini sudah semakin merajalela, dan sudah tidak pandang umur dan waktu lagi. Untuk mencegah meyebarnya korupsi di lingkungan madrasah maka kita perlu menanamkan beberapa hal diantaranya: Memahami manfaat disiplin, Mengidentifikasi karakter disiplin, Melakukan control diri terhadap tidakan disiplin, Memahami dampak perilaku tidak berdisiplin, Memahami manfaat berbuat jujur, Mengidentifikasi karakter jujur.
- Implementasi Pendidikan Anti Narkoba
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Demikian definisi menurut Pasal 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Permasalahan tindakan penyalahgunaan narkotika tersebut banyak ditemukan hampir semua kalangan termasuk dikalangan pelajar di Indonesia. Hal ini dibuktikan dalam survei yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Salah satu tujuan penguatan pendidikan karakter yang tertulis dalam Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 adalah membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Indonesia tahun 2045, dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan.
Melalui penguatan nilai-nilai religius, budaya, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab.
- PROGRAM UNGGULAN
Program Unggulan merupakan Kegiatan Ekstrakurikuler yang diselenggarakan oleh MTs S Bukit Sileh dan diikuti oleh peserta didik (berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pengembangan diri merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja. Ekstrakurikuler di MTs S Bukit Sileh terdiri dari:
- Bentuk Kegiatan Ekstrakurikulernya Kepramukaan MTs S Bukit Sileh berupa:
NO |
EKSTRA |
HARI |
WAKTU |
|
TUJUAN |
KET |
KURIKULER |
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
1 |
Pramuka |
Sabtu |
14.00 - 16.00 |
1) |
Mengembangkan jiwa kepemimpinan pada peserta didik. |
Wajib |
|
|
|
|
2) |
Sebagai wadah berlatih organisasi. |
|
|
|
|
|
3) |
Melatih peserta didik agar terampil dan mandiri. |
|
|
|
|
|
4) |
Mengembangkan jiwa sosial dan peduli kepada orang lain. |
|
|
|
|
|
5) |
Melatih peserta didik untuk menyelesaikan masalah dengan cepat |
|
|
|
|
|
|
dan tepat. |
|
|
|
|
|
6) |
Mengenalkan beberapa usaha pelestarian alam, sikap ramah |
|
|
|
|
|
|
terhadap lingkungan, kebiasaan diri hidup bersih dan sehat. |
|
- Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh MTs S Bukit Sileh dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.
NO |
EKSTRA KURIKULER |
HARI |
WAKTU |
TUJUAN |
KET |
1. |
Paskibraka |
Rabu |
14.30 -16.00 |
a. Melatih kedisiplinan b. Mengembangkan cinta tanah air/nasionalisme c. Mempersiapkan peserta didik untuk menjadi petugas upacara yang baik. |
Pilihan |
2. |
Olah raga -futsal |
Selasa |
14.30 -16.00 |
a. Melatih kedisiplinan b. mengembangkan kemampuan mengolah bola c. Melatih peserta didik terampil dalam bidang olahraga |
Pilihan |
3. |
Bimbingan Prestasi KSM - Matematika - Ipa - Ips |
Insidentil |
14.30 -16.00 |
|
Pilihan |
Jumlah Peserta Didik[edit]
- Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa
|
|
|
|
|
||||
JUMLAH SISWA |
JUMLAH PEMINAT PPDB |
JUMLAH SISWA |
JUMLAH PEMINAT PPDB |
JUMLAH SISWA |
JUMLAH PEMINAT PPDB |
JUMLAH SISWA |
JUMLAH PEMINAT PPDB |
|
Jumlah Siswa laki laki |
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Siswa Perempuan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
- Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
|
Dalam radius |
Madrasah jenjang sama |
1 Madrasah |
20 km / kecamatan/ kabupaten |
Sekolah jenjang sama |
4 Sekolah |
3 km / kecamatan/ kabupaten |
Potensi Siswa |
0 madrasah/RA 25 Sekolah/TK |
10 km / kecamatan/ kabupaten |
- Jumlah Rombel
|
|
|
|
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 7 |
2 rombel |
2 rombel |
3 rombel |
2 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 8 |
2 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
3 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 9 |
2 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
3 rombel |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
- Jumlah guru laki laki dan perempuan,
|
|
|
|
|
Jumlah GTK |
|
|
|
|
Jumlah GTK laki laki |
|
|
|
|
Jumlah GTK Perempuan |
|
|
|
|
- Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan
NAMA |
Mata pelajaran/ |
Kualifikasi Pendidikan |
Status kepegawaian |
​Sertifikasi / TPG/Inpasing |
Hutriza Yenni, S.S. Hum |
Kamad |
S1 |
PNS |
Sertifikasi |
Kamra Oslaila, S.Pd |
Waka Kur |
S1 |
PNS |
Sertifikasi |
Nelawati, S.Pd.I |
Waka Sis |
S1 |
GTY |
Sertifikasi |
Welly Fernandi, S.Pd |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Mulia Menti Nengsyih, A.Md |
Ka. TU |
|
PTY |
Honorer |
Yulda Putri, S.Pd |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Isra Maizul, S.Pd.i |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Delfi Kasmida, SE |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Djunardi, S.Pd |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Rini Susanti, S.Pd |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Risma Kaswita, S.Pd.I |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Maisyarah, S.Pd.I |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Reftika Syafni, S. Pd |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Mita Syafna Dewi, S. Hum |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Indri Afisha, S. Pd |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Irna Deswita, A.Md |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Tika Puspita Sari, S,Pd |
Guru |
S1 |
GTY |
Honorer |
Dina Fransiska, S.E |
Staff TU |
S1 |
GTY |
Honorer |
Guru |
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
- PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN/PENDIRIAN NEGERI FILIAL.
|
|
Pada PMA 14 th 2014 |
Pada Madrasah |
|
|
Luas Tanah/Lahan |
|
3871 m2 |
|
|
|
|||
|
Jumlah ruang kelas |
6 unit |
8 unit |
|
|
Jumlah ruang perpustakaan |
1 unit |
1 unit |
|
|
Jumlah ruang laboratorium |
1 unit |
1 unit |
|
|
Jumlah ruang kepala madrasah |
1 unit |
1 unit |
|
|
Jumlah ruang guru |
1 unit |
1 unit |
|
|
Jumlah ruang Tata Usaha |
1 unit |
|
|
|
Jumlah tempat beribadah |
1 unit |
1 unit |
|
|
Jumlah toilet GTK dan Siswa |
3 unit |
4 unit |
|
|
Jumlah sarana olahraga |
|
2600 m2 |
|
|
Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar |
|||
|
Buku Bahan Ajar |
1set / siswa |
752 set |
|
|
Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi |
100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi |
752 Dan 40 judul |
|
|
Jumlah Peralatan Belajar/Lab |
1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium. |
3 set peraga atau 1 set laboratorium |
|
- STRATEGI RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN
MTsS BUKIT SILEH Kab. Solok ini berdiri pada tanggal 01 April Tahun 1978, berlokasi di Jalan Batu Bajanjang Bukit Sileh, Jorong Kopi, Kanagarian Salayo Tanang Bukit Sileh kecamatan Lembang Jaya kabupaten Solok. Pada awalnya madrasah ini yang pertama kali beroperasi di SD rumah panjang dan lebih kurang 2 bulan pindah ke Gedung pemuda disana lebih kurang 2 tahun, dan pada tahun selanjutnya dibangunlah madrasah diatas lahan 4068 m2 yang dihibbahkan oleh masyarakat.
MTs S Bukit Sileh, memiliki bangunan kelas yang berjumlah 8 ruang, dengan 2 rombongan belajar kelas VII (tujuh), 3 rombongan belajar kelas VIII (delapan), serta 3 rombongan belajar kelas IX (sembilan). Memiliki 1 Ruang Kantor Tata Usaha, 1 Ruang Kepala Madrasah, Ruang majelis guru, Ruang OSIM, Ruang UKS, Ruang BK, WC Siswa, WC Guru. Serta Lapangan Serbaguna (Volly Bol, Putsal, dan upacara).
Jumlah Tenaga Pendidik yang ada di MTs S Bukit Sileh yaitu sebanyak 20 Orang dan jumlah Tenaga Kependidikan sebanyak 2 orang. Adapun jumlah siswa yang menuntut ilmu di Madrasah ini pada tahun pelajaran 2023/2024 yaitu sebanyak 204 orang dengan artian lebih banyak lagi dari tahun sebelumnya.
Dengan jumlah siswa yang terus meningkat dari tahun ketahun sehingga MTs Bukit Sileh mengalami kekurangan ruang belajar, walaupun ada lahan yang akan dibangun tetapi untuk pembangunan tersebut membutuhkan dana yang cukup besar.
Sejalan dengan perkembangan pendidikan di Indonesia kualitatif maupun kuantitatif mengalami perkembangan secara cepat dilihat dari jumlah siswa/i yang mendaftar tiap tahun mengalami peningkatan. Oleh karena itu, perkembangan tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sepadan, Pendidikan sistem perMadrasahan saat ini kebanyakan hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut the dead knowledge, yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-bookish. Oleh karena itu MTs S BUKIT SILEH merintis untuk mengembangkan mutu pendidikan, sehingga dapat meluluskan siswa yang berkualitas, perkembangan pendidikan yang dilaksanakan mengacu pada perkembangan teknologi informasi yaitu proses pembelajaran yang akan menghasilkan tenaga pengajar dan peserta didik yang berkualitas. Guru bukan merupakan satu-satunya sumber pengetahuan, guru hanya sebagai fasilitator dalam mengajar, guru tidak terpancang pada materi yang termaktub dalam kurikulum, melainkan guru akan aktif untuk mengkaitkan kurikulum dengan lingkungan yang dihadapi siswa, baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial, dan untuk mendukung hal tersebut diperlukan prasarana dan sarana yang mendukung pembelajaran, yaitu dengan disediakannya fasilitas-fasilitas baik dari segi ruangan dan teknologi informasi serta perobahan status madrasah dari swasta ke penegerian untuk mengikuti perkembangan jaman, khususnya pada masalah pendidikan dan pengajaran.
Dilihat dari uraian diatas mulai dari awal berdirinya MTs Bukit Sileh sampai sekarang (1978-2023) lebih kurang berdiri 46 tahun, dan selalu mengalami peningkatan jumlah murid, serta memiliki lahan yang cukup luas dan sudah di alih namakan ke Kementerian Agama Cq. Kemenag RI, serta harapan dan keinginan warga untuk segera dialih statusnya menjadi Madrasah Negeri.
MTs yang berada di Kabupaten Solok berjumlah lebih kurang 36 madrasah baik Negeri maupun Swasta, dan didominasi oleh madrasah swasta dan hanya 7 Madrasah yang berstatus Negeri, dan kami sangat berharap MTs Bukit Sileh bisa menjadi MTsN 8 Kab. Solok dengan pertimbangan:
- Status tanah sudah milik Pemerintah RI Cq Kementerian Agama RI
- Jumlah peserta didik yang terus meningkat dari tahun ketahun
- Animo masyarakat yang sangat kuat untuk dialihkan menjadi madrasah negeri
- Jarak Madrasah negeri yang ada 20 km dari MTs Bukit Sileh
- Masyarakat lebih cendrung memasukkan anaknya ke madrasah negeri walau jaraknya cukup jauh, karena menurut mereka biaya pendidikannya murah
Dengan dirobahnya status MTs Swasta Bukit Sileh menjadi Madrasah Negeri 8 Kabupaten Solok harapan untuk menambah dan meningkatkan sarana dan prasarana akan semakin besar, dan untuk saat ini MTs Bukit Sileh sudah mulai mengerjakan sarana sesuai dengan keadaan keuangan madrasah diantaranya:
- Pada tahun 2023 bulan januari MTs Bukit Sileh mengerjakan WC khusus siswa dengan masa kerja lebih kurang 2 bulan, serta pembelian alat-alat tulis kantor setiap awal semester, dan pemasangan cctv untuk meningkatkan keamanan lingkungan madrasah yang sumber dananya dari BOS, Komite dan sumbangan-sumbangan lainnya.
- Pada awal tahun 2024 yang akan datang MTs Bukit Sileh berencana membeli infokus sebagai media pembelajaran untuk guru yang sumber dananya dari BOS dan Komite serta mesin printer terbaru yang dananya dari BOS periode 1 tahun anggaran 2024
- Pada tahun 2024 bulan Juli Mts Bukit Sileh berharap bisa memiliki nilai yang lebih dari pada tahun-tahun sebelumnya diantaranya memiliki siswa/i yang berkarakter, berakhlak dan berdaya saing dalam IPTEK dan IMTAQ sesuai yang tertera dalam visi dan misi madrasah, serta bisa menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dan kalau membutuhkan dana maka tak akan terlepas dari sumber yang sama yaitu BOS dan KOMITE, serta sumbangan-sumbangan dari donatur. Dan lebih meningkatkan kedisiplinan pada seluruh stackholder madrasah dengan cara:
- Standart kelulusan belajar minimal sebesar 78 untuk semua mata pelajaran di semua kelas.
2. Seluruh siswa dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
3. Memantapkan penyelenggaraan ekstrakulikuler sesuai dengan bakat dan minat anak.
4. Menegakkan pelaksanaan aturan rutin sekolah dan kelas.
Sebagai madrasah yang berada dijantung ibukota Kecamatan Lembang Jaya, MTs Bukit Sileh memiliki harapan dan keinginan yang sangat besar, diantaranya perobahan status dari Swasta ke Negeri, dan dapat meningkatkan sarana dan prasara yang tentunya akan menambah semangat dan motivasi baik bagi guru, pegawai, serta siswa dan tidak menutup kemugkinan seluruh warga dan masyaraka Salayo Tanang Bukit Sileh.
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Proses pembelajaran[edit]
- PENGATURAN BEBAN BELAJAR
- KALENDER PENDIDIKAN: PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun efektif, efektif fakultatif dan hari libur. Kalender pendidikan disusun dan disesuikan setiap tahun oleh madrasah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagi berikut:
- Permulaan Tahun Pelajaran
Untuk kelas VII hari-hari pertama masuk Madrasah, langsung melaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA), yaitu mulai tanggal 18 sampai dengan 20 Juli 2022 sesuai dengan kalender pendidikan madrasah tahun pelajaran 2022/2023. Di waktu yang sama permulaan tahun pelajaran efektif untuk kelas VIII dan IX dimulai pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022
- Waktu Belajar, Pekan Efektif Belajar, dan Waktu Pembelajaran Efektif
Waktu belajar menggunakan sistem semester dengan membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester ganjil dan semester genap dengan waktu pembelajaran sebagaimana tabel berikut:
Tabel 4.1 Nama Tabel
HARI |
WAKTU BELAJAR |
Senin |
|
Selasa |
|
Rabu |
|
Kamis |
|
Jum’at |
|
Sabtu |
|
Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar sebagaimana tabel berikut:
Tabel 4.2 Nama Tabel
Bulan |
Jumlah Minggu |
Minggu Efektif |
Keterangan |
---|---|---|---|
Juli |
4 |
2 |
Libur semester 2 |
Agustus |
5 |
5 |
|
September |
4 |
4 |
|
Oktober |
4 |
3 |
|
November |
4 |
4 |
|
Desember |
4 |
1 |
|
Januari |
5 |
5 |
|
Februari |
4 |
4 |
|
Maret |
4 |
3 |
|
April |
4 |
2 |
|
Mai |
5 |
3 |
|
Juni |
4 |
2 |
|
|
|
38 |
|
- Libur Madrasah
Hari libur madrasah adalah hari yang ditetapkan oleh madrasah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk tidak diadakan proses pembelajaran di madrasah. Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini.:
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
- Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari libur serentak untuk setiap jenjang dan jenis Pendidikan.
Hari libur yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah:
- Libur Semester ganjil : 26 sampai 31 Desember 2022
- Libur Semester genap : 19 Juni – 9 Juli 2023
Hari libur yang ditentukan oleh Peraturan Pemerintah Pusat antara lain:
- Tahun Baru
- Idul Fitri dan Cuti Bersama
- Idul Adha
- Tahun Baru Imlek
- Tahun Baru Hijriah
- Hari Raya Nyepi
- Maulid Nabi Muhammad saw.
- Tahun Baru Imlek
- Wafat Isa Al masih
- Hari Raya Waisak
- Kenaikan Isa Al Masih
- Hari Kemerdekaan RI
- Isra Mi’raj Nabi Muhammad saw.
- Hari Raya Natal
- Rencana Kegiatan Madrasah
Rencana kegiatan madrasah tahun pelajaran 2022/2023 adalah sebagaimana tertera pada tabel berikut ini.
Tabel 4.3 Rencana Kegiatan Madrasah tahun Pelajaran 2022/2023
NO |
JENIS KEGIATAN |
PELAKSANAAN |
KETERANGAN |
---|---|---|---|
|
Pramuka |
Agustus |
|
|
KSM |
Juli sampai selesai |
|
|
Tahfizh Quran |
Juli |
|
|
lokakarya |
Awal tahun pelajaran |
|
|
Drumband |
Awal tahun Pelajaran |
|
|
|
|
|
- PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, partisipasi lomba)
NO |
EKSTRA |
HARI |
WAKTU |
|
TUJUAN |
KET |
KURIKULER |
|
|||||
|
|
|
|
|
|
|
1 |
Pramuka |
Sabtu |
14.00 - 16.00 |
1) |
Mengembangkan jiwa kepemimpinan pada peserta didik. |
Wajib |
|
|
|
|
2) |
Sebagai wadah berlatih organisasi. |
|
|
|
|
|
3) |
Melatih peserta didik agar terampil dan mandiri. |
|
|
|
|
|
4) |
Mengembangkan jiwa sosial dan peduli kepada orang lain. |
|
|
|
|
|
5) |
Melatih peserta didik untuk menyelesaikan masalah dengan cepat |
|
|
|
|
|
|
dan tepat. |
|
|
|
|
|
6) |
Mengenalkan beberapa usaha pelestarian alam, sikap ramah |
|
|
|
|
|
|
terhadap lingkungan, kebiasaan diri hidup bersih dan sehat. |
|
- Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diselenggarakan oleh MTs S Bukit Sileh dan dapat diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing.
NO |
EKSTRA KURIKULER |
HARI |
WAKTU |
TUJUAN |
KET |
1. |
Paskibraka |
Rabu |
14.30 -16.00 |
a. Melatih kedisiplinan b. Mengembangkan cinta tanah air/nasionalisme c. Mempersiapkan peserta didik untuk menjadi petugas upacara yang baik. |
Pilihan |
2. |
Olah raga -futsal |
Selasa |
14.30 -16.00 |
a. Melatih kedisiplinan b. mengembangkan kemampuan mengolah bola c. Melatih peserta didik terampil dalam bidang olahraga |
Pilihan |
3. |
Bimbingan Prestasi KSM - Matematika - Ipa - Ips |
Insidentil |
14.30 -16.00 |
|
Pilihan |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
- KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR
Peraturan Akademik Madrasah adalah seperangkat aturan yang disusun dan harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua komponen Madrasah untuk satu tahun pelajaran. Peraturan ini mengatur segala sesuatu yang terkait dalam pelaksanaan rencana kerja Madrasah bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran.
Penyusunan Peraturan Akademik Madrasah atau Peraturan Akademik Sekolah memiliki peran penting sebagai dasar tata nilai yang berlaku di suatu madrasah terkait dengan kegiatan pembelajaran dan kerja madrasah di bidang kurikulum.
Untuk itu setiap madrasah dan sekolah selayaknya menyusun dan memberlakukan Peraturan Akademik.
Kalender Akademik disusun dengan melibatkan seluruh komponen madrasah seperti pendidik dan tenaga kependidikan bersama kepala madrasah. Sehingga norma yang dihasilkan sesuai dengan rencana kerja Madrasah, terutama di bidang kurikulum. Pun setelah disyahkan dan berlaku dapat ditegakkan dan dipatuhi oleh segenap siswa.
Tentunya, masing-masing madrasah atau sekolah memiliki Kalender Akademik yang khas, sesuai dengan kondisi masing-masing. Antar jenjang satu dengan jenjang lainnya akan terdapat perbedaan di sana-sini. Bahkan antar satu madrasah dengan madrasah lainnya pun bisa jadi banyak ketidaksamaan. Diantara peraturan akademik yang diterapkan MTs Bukit Sileh adalah:
- Persyaratan minimal kehadiran siswa untuk mengikuti pelajaran dan tugas dari guru.
- Ketentuan mengenai ulangan, remedial, ujian, kenaikan kelas, dan kelulusan.
- Ketentuan mengenai hak siswa untuk menggunakan fasilitas belajar, laboratorium, perpustakaan, penggunaan buku pelajaran, buku referensi, dan buku perpustakaan.
- Ketentuan mengenai layanan konsultasi kepada guru mata pelajaran, wali kelas, dan konselor.
- Peraturan akademik diputuskan oleh rapat dewan pendidik dan ditetapkan oleh kepala sekolah/madrasah.
- Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, Intake (kualitas peserta didik), serta guru dan daya dukung satuan pendidikan.
- Aspek kompleksitas materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
- Aspek daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek daya dukung, semakin tinggi pula nilainya.
- Aspek Intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilainya.
Secara teknis prosedur penentuan KKM sebagai berikut.
1) Menetapkan KKM per KD
Untuk memudahkan menentukan KKM, perlu dibuat skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran. Berikut disajikan skala penilaian pilihan pertama.
Aspek yang dianalisis |
Kriteria dan Skala Penilaian (dalam Rentang 0-100) |
||
Kompleksitas |
Tinggi< 65 |
Sedang 65-79 |
Rendah 80-100 |
Daya dukung |
Tinggi 80-100 |
Sedang 65-79 |
Rendah< 65 |
Intake Peserta Didik |
Tinggi 80-100 |
Sedang 65-79 |
Rendah< 65 |
Dalam menetapkan nilai KKM permata pelajaran, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek, atau dengan menggunakan skor pada setiap kriteria yang ditetapkan sebagai pilihan kedua.
Aspek yang dianalisis |
Kriteria dan Skala Penilaian |
||
Kompleksitas |
Tinggi 1 |
Sedang 2 |
Rendah 3 |
Daya dukung |
Tinggi 3 |
Sedang 2 |
Rendah 1 |
Intake Peserta Didik |
Tinggi 3 |
Sedang 2 |
Rendah 1 |
- Menentukan KKM setiap KD dengan rumus sebagai berikut:
KKM KDJumlah Skor Setiap Aspek Jumlah Aspek |
a.Contoh Penentuan KKM pilihan pertama
Aspek kompleksitas mendapat skor 75
Aspek daya dukung mendapat skor 80
Aspek Intake mendapat skor 70
Jika bobot di setiap aspek sama, nilai KKM untuk mata pelajaran tersebut
KKM= 78+83+73 = 234 = 78
b. Contoh penentuan KKM pilihan kedua
Jika Kd memiliki Kriteria Kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi, serta Intake peserta didik sedang maka nilai KKM nya adalah
KKM per KD = 1+3+2 x 100 = 66,7
Nilai KKM merupakan angka bulat maka nilai KKM nya adalah 67
- Menentukan KKM Setiap Mata Pelajaran dengan rumus:
KKM Mata PelajaranJumlah KKM per KD Jumlah KD |
- Menentukan KKM Setiap Tingkatan Kelas dengan rumus:
Jumlah tingkat kelasJumlah KKM per Mata Pelajaran Jumlah Mata Pelajaran pada tingkat kelas |
Selanjutnya kepala madrasah menetapkan KKM dalam surat keputusan dan dicantumkan dalam Dokumen I kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) madrasah.
No |
Mata Pelajaran |
KKM /Kelas |
||
---|---|---|---|---|
VII |
VIII |
IX |
||
1 |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
a. Qur’an Hadis |
78 |
78 |
78 |
|
b. Aqidah Akhlaq |
78 |
78 |
78 |
|
c. Fiqih |
78 |
78 |
78 |
|
d. SKI |
78 |
78 |
78 |
|
2 |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
78 |
78 |
78 |
3 |
Bahasa Indonesia |
78 |
78 |
78 |
4 |
Bahasa Arab |
78 |
78 |
78 |
5 |
Matematika |
78 |
78 |
78 |
6 |
IPA |
78 |
78 |
78 |
7 |
IPS |
78 |
78 |
78 |
8 |
Bahasa Inggris |
78 |
78 |
78 |
9 |
Seni Budaya |
78 |
78 |
78 |
10 |
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan |
78 |
78 |
78 |
11 |
Prakarya |
78 |
78 |
78 |
10 |
Muatan Lokal |
78 |
78 |
78 |
|
78 |
78 |
78 |
|
|
78 |
78 |
78 |
|
|
78 |
78 |
78 |
|
Rata-rata/KKM Kelas |
78 |
78 |
78 |
|
|
|
|
|
Setelah KKM setiap mata pelajaran ditentukan, satuan pendidikan dapat menetapkan satu KKM yang sama untuk jenjang tiap kelas dengan mempertimbangkan nilai terendah, rata-rata, atau modus dari seluruh KKM mata pelajaran pada kelas tersebut.
- Menentukan Interval Predikat
Setelah menentukan KKM, MTs S Bukit Sileh kemudian membuat interval predikat untuk menggambarkan kategori kualitas madrasah. Kategori kualitas madrasah dalam bentuk predikat D, C, B dan A. Nilai KKM merupakan nilai minimal untuk predikat C dan secara bertahap satuan pendidikan meningkatkan kategorinya sesuai dengan peningkatan mutu satuan pendidikan. Predikat untuk pengetahuan dan keterampilan ditentukan berdasarkan interval angka pada skala 0-100 yang disusun dan ditetapkan oleh satuan pendidikan. Penetapan tabel interval predikat untuk KKM dibuat seperti contoh pada tabel berikut. Misalnya nilai KKM = N (besar nilai N adalah bilangan asli < 100).
Penetapan Interval Predikat
KKM |
|
|||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Satuan pendidikan dapat menentukan KKM untuk semua mata pelajaran. Namun demikian disarankan memiliki KKM yang sama untuk satu tingkatan kelas pada satuan pendidikan, sehingga model interval nilai dan predikat menggunakan satu ukuran. Sebagai contoh MTs S Bukit Sileh pada kelas X memiliki satu KKM yaitu 67, maka interval nilai dan predikat untuk semua mata pelajaran menggunakan tabel yang sama, sebagaimana ditunjukkan di bawah ini.
Rumus interval nilai adalah sebagai berikut.
Interval Nilai (IN)Nilai Maksimal KKM |
Misalnya KKM 67, maka interval nilainya = 100 + 67 = 11
Karena panjang interval 11, maka interval nilai dan predikatnya sebagai berikut :
Contoh interval predikat untuk KKM 67
Interval Predikat |
|
89- 100 |
|
78- 88 |
|
67- 77 |
|
|
|
- Penilaian Hasil Belajar
Berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar bahwa penilaian oleh Pendidik, Satuan Pendidikan dan Pemerintah pada madrasah dapat digambarkan dalam bagan sebagai berikut:
Komponen |
Penilaian |
||
Pendidik |
Satuan Pendidik |
Pemerintah |
|
Bentuk Penilaian |
-Penilaian Harian -Penilaian Tengah Semester |
-Penilaian Akhir Semester - Penilaian akhir tahun -Ujian Madrasah -USBN |
-Ujian Nasional -UAMBN |
Aspek yang dinilai |
Sikap, Pengetahuan dan Keterampilan |
Pengetahuan dan Keterampilan |
Pengetahuan |
- Penilaian Oleh Pendidik
Penilaian hasil belajar oleh pendidik adalah proses pengumpulan informasi/data tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan setelah peserta didik menyelesaikan satu KD yang dilakukan oleh pendidik secara terencana dan sistematis. Penilaian hasil belajar oleh pendidik di MTs S Bukit Sileh dilaksanakan untuk memenuhi fungsi formatif dan sumatif dalam bentuk penilaian harian dan dapat juga dilakukan penilaian tengah semester.
Penilaian harian (PH) dapat berupa ulangan harian, pengamatan, penugasan dan/atau bentuk lain yang diperlukan yang digunakan untuk:
- Mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik;
- Menetapkan program remedial dan/atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi;
- Memperbaiki proses pembelajaran; dan
- Menyusun laporan kemajuan hasil belajar.
Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 pekan kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian tengah semester meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Penilaian tengah semester pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing guru mata pelajaran.
Laporan penilaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat (Sangat Baik, Baik, Cukup, atau Kurang) dan dilengkapi dengan deskripsi. Laporan penilaian pengetahuan dan keterampilan berupa angka (0-100), predikat (A, B, C, atau D), dan deskripsi
- Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah penilaian terhadap kecenderungan perilaku peserta didik sebagai hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik.
Pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KM. Dengan demikian, aspek sikap untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan PPKn dibelajarkan secara langsung (direct teaching) maupun tidak Iangsung (indirect teaching) yang memiliki dampak instruksional (instructional effect) dan memiliki dampak pengiring (nurturant effect). Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 dan KI-2. Dengan demikian aspek sikap untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agama Islam dan PPKn tidak dibelajarkan secara langsung dan memiliki dampak pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Meskipun demikian penilaian sikap spiritual dan sikap sosial harus dilakukan secara berkelanjutan oleh semua guru mata pelajaran dan wali kelas, melalui observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap merupakan bagian dari pembinaan dan penanaman/pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik yang menjadi tugas dari setiap pendidik. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Selain itu, dapat dilakukan penilaian diri (self assessment) dan penilaian antar teman (peer assessment) dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data untuk konfirmasi hasil penilaian sikap oleh pendidik. Hasil penilaian sikap selama periode satu semester dilaporkan dalam bentuk predikat sangat balk, balk, cukup, atau kurang serta deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.
Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran dan wali kelas. Teknik penilaian sikap dijelaskan pada skema berikut:
Gambar Skema Penilaian Sikap
Langkah-langkah menyusun rekapitulasi penilaian sikap untuk satu semester.
- Semua guru mata pelajaran dan wali kelas memberi informasi berdasarkan jurnal yang dibuat mengenai sikap/perilaku yang sangat balk dan/atau kurang baik dari peserta didik.
- Guru BK memberikan pertimbangan kepada wall kelas terkait sikap/perilaku peserta didik, sepanjang tidak mencederai azas kerahasiaan.
- Wali kelas merangkum dan menyimpulkan (memberi predikat dan merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap peserta didik. Predikat terdiri atas sangat balk (A), baik (B), cukup (C), atau kurang (D), dan deskripsi sikap ditulis dengan kalimat positif.
- Wali kelas menyampaikan penilaian sikap spiritual dan sikap sosial dalam forum rapat dewan guru.
- Deskripsi yang ditulis pada sikap spiritual dan sikap sosial adalah perilaku yang sangat balk, sedangkan sikap spiritual dan sikap sosial yang kurang baik dideskripsikan sebagai perilaku yang perlu pembimbingan.
- Rekapitulasi hasil penilaian sikap spritual dan sikap sosial yang dibuat oleh wall kelas berupa predikat dan deskripsi diisikan dalam rapor.
- Penilaian Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan dengan memilih salah satu atau lebih jenis tes yang cocok untuk KD tersebut melalui tes tulis, tes lisan, dan/atau penugasan. Skema pengetahuan dapat di lihat pada gambar berikut:
Gambar Skema Penilaian Pengetahuan
Pengolahan Nilai Pengetahuan
- Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harlan (HPH) merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harian melalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Penilaian harian dapat dilakukan Iebih dari satu kali untuk KD yang "gemuk" (cakupan materi yang luas) sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD "gemuk" mencakup sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan materi sedikit, PH dapat dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu KD.
Contoh Tabel:
Pengolahan Hasil Penilaian Harian
Mata Pelajaran : ……….
Kelas / Semester : ……….
No |
Nama |
PH-1*) |
PH-2 |
PH-3*) |
PH-4 |
PH-5 |
PH-6*) |
HPH |
|||
KD |
|||||||||||
3.1 |
3.2 |
3.3 |
3.4 |
3.5 |
3.6 |
3.6 |
3.7 |
3.8 |
|||
1 |
AHMAD |
75 |
60 |
80 |
68 |
66 |
80 |
79 |
67 |
90 |
|
75 |
60 |
80 |
68 |
66 |
79,5 |
67 |
90 |
73,19 |
|||
2 |
SITI MAISYARAH |
71 |
78 |
67 |
69 |
91 |
76 |
66 |
87 |
75 |
|
71 |
78 |
67 |
69 |
91 |
71 |
87 |
75 |
76,13 |
|||
3 |
Dst |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Keterangan: KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, ..., KD 3.8 hanya merupakan contoh. Tanda *) merupakan contoh PH untuk KD "kurus." Untuk kasus ini, contoh PH-1, meliputi KD 3.1 dan KD 3.2. Pada hasil PH-1 guru harus memberikan dua nilai, yaitu nilai untuk KD 3.1 dan KD 3.2 sehingga dapat dilacak perolehan nilai untuk setiap KD yang terdapat pada PH tersebut.
- Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS)
Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam tengah semester. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat "kegemukan" KD pada tengah semester tersebut.
- Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS)
Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian akhir semester (PAS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam satu semester. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat "kegemukan" KD dalam satu semester tersebut.
- Hasil Penilaian Akhir (HPA)
Hasil Penilaian Akhir (HPA) merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan menggunakan formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Berikut ini diberikan contoh pengolahan nilai untuk memperoleh HPA. contoh penghitungan HPA dengan menggunakan pembobotan, HPH : HPTS : HPAS = 2 : 1 : 1. Penghitungan HPA dengan menggunakan pembobotan tersebut disajikan pada tabel di bawah ini
Contoh Pengolahan Hasil Penilaian Akhir ( HPA)
Nama |
HPH |
HPTS |
HPAS |
HPA |
HPA Pembulatan |
Ahmad |
73,19 |
90 |
80 |
79,09 |
79 |
Siti Maisyaroh |
76,13 |
75 |
80 |
76,82 |
77 |
Berikut ini contoh penghitungan HPA atas nama peserta didik Ahmad dengan pembobotan HPH : HPTS : HPAS = 2 : 1 : 1, yaitu :
HPA = (( 2 x HPH) + ( 1 x HPAS)) /4
HPA = ( 2x 73,19 ) + (1 x 90 ) + (1 x 80 ) = 79,09
4
- Penilaian Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik, proyek, dan penilaian portofolio. Pendidik dapat memilih salah satu atau lebih penilaian kinerja sesuai dengan karakteristik KD. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik. Skema Penilaian Keterampilan dapat dilihat pada gambar sebagai berikut:
Gambar Skema Penilaian Keterampilan
Pengolahan Nilai Keterampilan
Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian unjuk kerja/kinerja/ praktik, proyek, produk, portofolio, dan bentuk lain sesuai karakteristik KD mata pelajaran. Hasil penilaian setiap KD pada KI-4 berdasarkan nilai optimal jika penilaian dilakukan dengan teknik yang sama pada KD yang sama yang dilakukan beberapa kali penilaian. Jika penilaian KD yang sama dilakukan dengan teknik yang berbeda, misalnya proyek dan produk atau praktik dan produk, maka hasil akhir penilaian KD tersebut dirata-ratakan.
Pengolahan Nilai Keterampilan |
||||||||||
KD |
Praktik |
Produk |
Proyek |
Portofolio |
Nilai Akhir dibulatkan |
|||||
4.1 |
87 |
|
|
|
|
|
|
|
87 |
|
4.2 |
66 |
75 |
|
|
|
|
|
|
75 |
|
4.3 |
|
|
|
|
9.2 |
|
|
|
92 |
|
4.4 |
|
|
75 |
|
82 |
|
|
|
79 |
|
|
Nilai Rapor |
83 |
Keterangan:
- Praktik pada KD 4.1 sebanyak 1 kali dan KD 4.2 sebanyak 2 kali. KD 4.3 dan KD 4.4 dinilai melalui satu proyek. Selain itu KD 4.4 juga dinilai melalui satu kali produk.
- Pada KD 4.1, 4.2, dan 4.3 Nilai Akhir KD diperoleh berdasarkan nilai optimum, karena materi dan teknik penilaian yang digunakan sama serta dilakukan beberapa kali. Sedangkan untuk 4.4 diperoleh berdasarkan rata-rata karena menggunakan proyek dan produk.
- Nilai akhir semester (Rapor) didapat dengan cara merata-ratakan nilai akhir setiap KD padaKl-4.
- Nilai rapor keterampilan dihitung berdasarkan rerata dari seluruh nilai KD dalam satu semester dengan perhitungan sebagai berikut. =
87 + 75 + 92 + 79 = 83,25 dibulatkan menjadi 83
4
- Nilai keterampilan = 83 kemudian diberikan predikat (D, C, B, atau A) sesuai dengan interval predikat yang ditetapkan satuan pendidikan.
- Nilai rapor keterampilan dilengkapi deskripsi singkat kompetensi yang sangat balk dan kurang baik (di bawah KKM) berdasarkan pencapaian KD pada KI-4 selama satu semester.
- Deskripsi nilai keterampilan berdasarkan nilai KD yang menonjol. Pada tabel tersebut yang tertinggi adalah KD 4.3, sehingga deskripsi singkatnya sebagai berikut: "Sangat terampil meragakan ragam gerak tad tradisional sesuai dengan iringan"
- Kenaikan Kelas
- dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Tsanawiyah. MTs S Bukit Sileh menentukan kriteria kenaikan kelas sebagai berikut:
Peserta Didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
- Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh MTs S Bukit Sileh.
- Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh MTs S Bukit Sileh.
- Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka nilai akhir mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai mata pelajaran pada semester ganjil dan genap untuk aspek yang sama.
- Pelaporan Hasil Belajar
Laporan hasil belajar peserta didik hendaknya berbentuk profil yang mencakup kompetensi atau ranah kognitif, afektif, dan perilaku. Informasi yang mengandung ranah afektif dan perilaku dapat diperoleh melalui teknik penilaian tertentu yang berbeda dari ranah kognitif sesuai dengan tuntutan kompetensi dasar. Pengamatan terhadap perilaku merupakan cara yang efektif dalam menilai aspek Laporan hasil belajar peserta didik hendaknya berbentuk profil yang mencakup kompetensi atau ranah kognitif, afektif, dan perilaku. Informasi yang mengandung ranah afektif dan perilaku dapat diperoleh melalui teknik penilaian tertentu yang berbeda dari ranah kognitif sesuai dengan tuntutan kompetensi dasar. Pengamatan terhadap perilaku merupakan cara yang efektif dalam menilai aspek
- Kelulusan
- dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Tsanawiyah. Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK;
- Lulus ujian madrasah (UM) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Berstandar Nasional (USBN)
- Telah mengikuti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN)
- dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Tsanawiyah. Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria:
Sedangkan untuk kriteria kelulusan peserta didik MTs S Bukit Sileh ditentukan sebagai berikut :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran di madrasah MTs S Bukit Sileh Bagi peserta didik pindahan memiliki rapot dari sekolah/madrasah sebelumnya yang menunjukkan peserta didik telah mengikuti program pembelajaran di kelas sebelum melakukan pindah.
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik;
- Mengikuti Ujian yang diselenggarakan oleh MTs S Bukit Sileh
Bila terdapat peserta didik yang tidak lulus, harus diadakan pendekatan kepada peserta didik dan agar peserta didik yang bersangkutan dapat mengulang di kelas IX Tahun Pelajaran berikutnya, atau dapat mengikuti alternative pendidikan lain.
Organisasi dan manajemen[edit]
- Organisasi dan Manajemen
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan
NO |
NAMA |
JABATAN |
KET |
1 |
Hutriza Yenni, S.S . Hum |
Kamad |
|
|
NIP. 19780817 200710 2 003 |
|
|
2 |
Kamra Oslaila, S.Pd |
Guru |
|
|
Nip. 19790518 200501 2 007 |
|
|
3 |
Nelawati, S.Pd.I |
Wk. Kurikulum |
|
4 |
Welly Fernandi, S.Pd |
Wk. Kesiswaan |
|
5 |
Mulia Menti Nengsyih, A.Md |
Ka. TU |
|
6 |
Yulda Putri, S.Pd |
Guru |
|
7 |
Isra Maizul, S.Pd.i |
Guru |
|
8 |
Delfi Kasmida, SE |
Guru |
|
9 |
Djunardi, S.Pd |
Guru |
|
10 |
Rini Susanti, S.Pd |
Guru |
|
11 |
Risma Kaswita, S.Pd.I |
Guru |
|
12 |
Maisyarah, S.Pd.I |
Guru |
|
13 |
Reftika Syafni, S. Pd |
Guru |
|
14 |
Mita Syafna Dewi, S. Hum |
Guru |
|
15 |
Indri Afisha, S. Pd |
Guru |
|
16 |
Irna Deswita, A.Md |
TU |
|
17 |
Tika Puspita Sari, S.Pd |
Guru |
|
18 |
Dina Fransiska, S.E |
Ka. Pustaka |
|
- Struktur Madrasah
- Komite Madrasah
Ketua :Ali Musar
Wakil Ketua:Lespiyerni​
Anggota :Kismayarni
- VISI – MISI
Visi :
“Terciptanya peserta didik yag berakhlakul karimah, beramal soleh, dan berdaya saing dalam IPTEQ dan IMTAQ serta terwujudnya lingkungan yang bersih dan Sehat”
Misi :
- Menciptakan profil pelajar yang berakhlak mulia dan rajin beribadah.
- Menciptakan lingkungan pendidikan yang islami dan berkualitas dalam masyarakat.
- Melaksanakan dan mengembangkan kurikulum yang mampu memenuhi kebutuhan anak didik dan masyarakat.
- Meningkatkan pembinaan serta memberikan kesempatan kepada tenaga pendidik / kependidikan untuk melaksanakan tugas secara propesional dan bertanggung jawab.
- Menyelenggarakan proses pembelajaran yang menghasilkan lulusan berprestasi dan mampu mengaplikasikan dirinya ditengah masyarakat baik IMTAQ dan IPTEK
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |