MTsS Miftahul Khair Namlea
Nama Madrasah | MTsS Miftahul Khair Namlea |
---|---|
Jenjang | MTsN |
Alamat | Jln. Jiku Besar, Namlea |
Kabupaten/Kota | Buru |
Provinsi | MALUKU |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
Pendidikan Nasional Indonesia harus sejalan dengan amanat pasal 31 UUD Negara RI Tahun 1945 pasal 1 yaitu setiap warga negera berhak mendapat pengajaran. Pelaksanaan pendidikan harus realisasi sesuai UU RI No 20 Tahun 2013 tentang sistim Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan Nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan nasional ditengah perubahan global. Melalui pendidikan Nasional setiap warga Negara Indonesia diharapkan menjadi manusia yang bertakwa kepada Tuhan yang maha Esa, berahlak mulia, cerdas, produktif, berdaya saing tinggi, dan bermartabat ditengah pergaulan Internasional. Dalam hubungan ini segala upaya perlu dilakukan agar pelaksanaan pendidikan Nasional dapar berhasil sehingga tujuan pendidikan Nasional dapat tercapai.
Sejalan dengan hal tersebut untuk mewujudkan pemerataan pendidikan sesuai dengan PMA No 14 Tahun 2014 tentang Pendirian Madrasah dan berdasarkan atas pertimbangan kebutuhan Masyarakat, Kebutuhan pembangunan daerah, kebutuhan akses pendidikan di daerah 3T (Terluar, Terpencil dan Terisolasi) oleh karena itu, kemauan dan kerja keras dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru melakukan pertemuan dengan seluruh Pejabat Esolon IV dilingkup Kantor Kemeneterian Agama Kabupaten Buru dan Guru-Guru kementerian Agama Kabupaten Buru di Namlea maka diputuskan untuk mendirikan MTs Ambon Filial/MTs Miftahul Khair Namlea di Namlea.
Keberadaan MTs Miftahul Khair Namlea diharapkan dapat memberikan perubahan dalam lingkungan masyarakat kota Namlea menuju lebih baik. Dengan keberadaan MTs Miftahul Khair Namlea dituntut untuk mencerdaskan dan melahirkan sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan diera globalisasi sekarang ini.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Madrasah Tsanawiah Miftahul Khair Namlea bermula bernama MTs Negeri Ambon Filial Namlea berdiri pada tahun 2018 tepatnya tanggal 22 Mei 2018. Berawal dari kondisi masyarakat Kota Namlea tidak memiliki Madrasah Negeri Bahkan di Kabupaten Buru yang masyarakatnya bermayoritas muslim namun hanya memiliki satu Madrsahah Negeri yaitu Madrasah Ibtidaiyah Negeri Buru di Waekasar Kecamatan Waeapo. Maka melalui diskusi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru (Bpk Taslim, Tuasikal, S.Ag), Kasubag TU ( Ibu Syahmidar A Saleh M.Pd.I), Kasi Pendis (Alm. Ibu Saadia Launuru, SE) dan beberapa pejabat esolon IV, Pengawas Madrasah, dan Kepala Madrasah di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Buru untuk mendirikan MtsN Ambon Filial Namlea. Selanjutnya, Kemenag Kab. Buru melalui Kepala Kantor, Kasubag Tata Usaha melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dan mendapat respon positif bahkan pemerintah daerah menghibahkan Lahan sebesar 3500 m². Selanjutnya Kasi Pendis Kemenag Kab. Buru melakukan Koordinasi Ke Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku dan Madrasah Tsanawiah Negeri Ambon. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku dan Kepala Madrasah Tsanawiah Negeri Ambon sangat merespon positif dan mendukung berdirinya MTsN Ambon Filial Namlea.
MTsN Ambon Filial Namlea melalui Pengawas PAI Kemenag Kab Buru sekaligus Plh Kepala Madrasah Bpk Iskandar Ahmad M.Pd.I menandatangani MoU dengan Yayasan Alburuuj Buru untuk peminjaman ruang belajar, dengan jumlah peserta didik Tahun pelajaran 2018/2019 sebanyak 19 siswa. dan Tenaga Pengajar saat itu adalah Guru ASN Kemenag yang diperbantukan pada MTs Ambon Filial Namlea. Selanjutnya pada bulan Januari 2019 sesuai dengan regulasi Madrasah terkait Filial maka MTs Ambon Filial Namlea berubah nomenklatur menjadi MTs Miftahul Khair Namlea di bawah yangyasan Miftahul Khair Namlea. Yayasan ini adalah Yayasan milik Kementerian Agama Kabupaten Buru. nana Miftahul Khair artinya Pembuka Pintu Kebaikan semoga MTs Miftahul Khair hadir di Bumi Bupolo dengan Program- program unggulan Tahfiz dan Tahzin Al Qur’an dapat mencetak generasi Islami yang cinta Al Quran dan Bermartabat. Sesuai dengan cita-cita bersama Menjadikan Kab Buru sebagai Mercusuar Ilmu Pengetahuan dan Peradaban Islam.. Selanjutna, telah memiliki NSM :121281040014, NPSN : 69994428, dan telah diakreditasi oleh BAN S/M Provinsi Maluku dengan Predikat Baik dengan Nilai 87.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
MTs. Miftahul Khair Namlea sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan MTs. Miftahul Khair Namlea meliputi lingkungan Madrasah yang kondusif (Gedung sekolah, kelas, peralatan, dan halaman) serta warga sekitar yang harmonis dan menciptakan keamanan dari segala kemungkinan buruk yang terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah. Dilihat dari struktur bangunannya yang kuat dan kokoh jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda jatuh dan bahan berbahaya. Lingkungan MTs. Miftahul Khair Namlea sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong sampah dan tempat pengumpulan sampah terakhir yang dijaga oleh petugas kebersihan madrasah. Selain itu, disediakan juga sistem sumur, resapan air agar tidak terjadi genangan air yang didiami oleh jentik-jentik nyamuk. MTs. Miftahul Khair Namlea mempunyai lingkungan yang bersih dan sehat.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Geografis
MTs. Miftahul Khair Namlea terletak di pusat kota Namlea, Kabupaten Buru, cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran karena jauh dari keramaian, transportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya. MTs. Miftahul Khair Namlea sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan.
Demografis
Dilihat dari jumlah siswa pada jenjang pendidikan dibawahnya dan data ketersediaan anak usia sekolah maka dapat dirinci sebagai berikut : (1) MI Persiapan Negeri Namlea dengan yang berjarak 1 Km, (2) SD Neg 1 Namlea Kab Buru dengan berjarak 4 Km, (3) SD Negeri < 3 Namlea dengan berjarak < 4Km, (4) SD Negeri 5 Namlea dengan berjarak < 1Km, (5) SD Negeri 7 Namlea dengan berjarak < 1Km, (6) SD Negeri 9 Namlea dengan berjarak < 1Km, (7) SD Alhilaal 1Namlea dengan berjarak < 1Km, (8) SD Alhilaal 2Namlea dengan berjarak < 2Km, (9) SD Islam terpadu Bina Umat dengan berjarak < 2Km.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
MTs Miftahul Khair Namlea merupakan sebuah lembaga pendidikan yang bernaung dibawah naungan kementerian agama Kabupaten Buru. Dalam pelaksanaan pembelajaran MTs Miftahul Khair Menggunakan dua kurikulum yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum Lokal Madarsah (KURLOKMAD) dengan Program Tahzin dan Tahfidzul Qur‟an.
Pelaksanaan pembelajaran Tahfiz dan Tahzin dilaksanakan dua kali dalam satu pekan. Ada team yang terdiri dari 6 orang yang fokus dalam mengajar tahfidzul Qur‟an. Program ini merupakan program yang dibuat oleh Madrasah dengan tujuan mengembangkan kualitas peserta didik dalam hal agama yaitu untuk mencintai Al-Qur‟an dan bisa menghafalkannya. Oleh karena itu Madrasah ini berusaha menciptakan output siswa siswinya dengan baik, disamping itu program ini tentunya memiliki kekuatan, kelemahan, ancaman dan peluang.
Strenght (Kekuatan)
Program tahfidzul Qur’an ini merupakan program yang diampu oleh 6 guru dengan kualifikasi pendikakan Sarjana 1 Guru SH.i (Lulusan Pasantren) 2 orang Guru S.1 (Sarjana Pendidikan Agama Islam) dan 3 Orang Lulusan PONPES TAHFIZUL QURAN sehingga metode yang digunakan seperti yang diajarkan di pesantren, maka memiliki ciri khas tersendiri di lembaga pendidikan ini.
Sejak pertama Madrasah ini didirikan, kurang lebih sudah 4 tahun, dan program tahfidzul qur‟an ini masih menjadi program unggulan di MTs Miftahul Khair Namlea dikarena masyarakat menyadari bahwa pendidikan Al-Qur‟an sangat penting diajarkan untuk anak-anak generasi milenial sehingga masyarakat pun sangat mendukung dan mendaftrakan anaknya ke Madrasah ini. Madrasah telah melaksanakan wisudah Tahfizul Akbar sebanyak dua kali. Di dalam mengajarkan ilmu tahfidz seorang guru harus menjelaskan pentingnya belajar Al-Qur’an, manfaat dan faidahnya. Dengan demikian siswa menyadari manfaat menghafal Al-Qur‟an sehingga menjadikan siswa giat dalam menghafal.
Materi-materi yang diajarkan dalam program tahfidzul Qur‟an ini juga tidak kalah pentingnya dengan pembelajaran yang lain yaitu seperti program ta‟lim muta‟alim dan. Materi yang diajarkan seperti ilmu tajwid, bagaimana cara membaca dan menghafal Al-Qur‟an dengan baik dan cepat , metode menghafal Al-Qur‟an dll. Sebagian besar siswa-siswi dapat mengikuti pembelajaran yang disampaikan oleh gurunya dengan baik dan nyatanya ada beberapa siswa yang hafal sampai 4 juz.
Program pembelajaran Al-Qur‟an ini juga mempunyai team khusus yang terdiri dari 6 anggota yang selalu konsisten untuk mengajarkan ilmu tahfidzul Qur‟an. Sehingga proses pembelajaran tahfidzul Qur‟an mampu berkembang lebih baik dari program lainnya. Metode pembelajaran yang mengadopsi metode yang diajarkan di pesantren. Metode yang diterapkan di program pembelajaran ini adalah metode mendengar (tasmi‟ atau sima‟i) dan Metode pengulangan per satu ayat (wahdah). Selain itu para pengajar program ini juga mengadopsi metode pembelajaran dari sumber lain seperti teori Jig Saw, silang ayat, dan card metode serta sambung ayat dengan pola permainan. Ketika siswa memenuhi target yang ditentukan oleh madrasah maka siswa akan mendapatkan rewardtermasuk ketika siswa mampu menjuarai perlombaan tahfidzul Qur‟an. Sehingga anak tidak jenuh dan bosan dengan pembelajaran yang diterapkan di MTS Miftahul Khair Namlea Kabuaten Buru.
Weakness (Kelemahan)
Audience atau peserta didik dalam program pembelajaran ini menjadi bagian yang sangat penting karena dengan adanya peserta didik yang mampu atau bisa menghafalkan Al-Qur‟an dengan baik menjadi tolak ukur apakah program pembelajaran tahfidzul Qur‟an ini sukses atau tidak. Permasalahannya pada program pembelajaran tahfidzul Qur‟an ini ada beberapa peserta didik yang memiliki daya hafal yang kurang dan tidak ada dukungan Moril dari orang tua, ada beberapa juga yang tidak mengaji sehingga masih belum bisa membaca Al-Qur‟an dengan baik. Hal itu yang kemudian menjadi faktor penghambat untuk bisa mencapai target menghafal surat dalam Al-Qur‟an. Dari segi Sarana MTs Miftahul Khair Namlea Masih menempati Ruang Belajar Pinjaman dengan keterbatasan ruangan segingga pelaksanaan program ini tidak maksimal.
Opportunity (Peluang)
Program Tahfidzul Qur’an ini merupakan program unggulan yang diterapkan di MTs Miftahul Khair Namlea, karena Madrasah ini merupakan satu dari tiga Madarsah calon penegrian di Kabupaten Buru, sehingga masyarakat tertarik untuk menyekolahkan anaknya di MTs MIftahul Khair Namlea. Dimana masyarakat menginginkan anakanya menjadi pelajar yang tidak hanya bersaing dalam intelektual umum namun juga berakhlak dan menjadi generasi pencinta Al-Qur’an. Para siswa dipersiapksn untuk mengikuti komperisi dalam ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an.
Threats (Ancaman)
Ketatnya persaingan dalam pendidikan, masing-masing sekolah/madrasah pastinya mempunyai program unggulan yang diterapkan untuk menarik perhatian masyarakat dan calon peserta didik, keterbatasan sarana prasarana Madarsah juga dapat menjadi ancaman untuk Minat Masyarakat untuk dapat mendaftarakan anaknya di MTs Miftahul Khair.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Sebagaimana dijelaskan bahwa lokasi MTs Miftahul Khair Namlea berada dipusat kota Kabupaten, namun pola hidup masyarakat sekitarnya tidak seperti pola masyarakat kota pada umumnya. Masyarakat sekitar menggunakan sumber daya alam dan harta pribadi sekedar untuk memenuhi kebutuhan mereka saja. Keberadaan MTs. Miftahul Khair Namlea dibangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Potensi merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dari kemauan manusia. Pada dasarnya setiap peserta didik mempunyai potensi baik fisik, intelektul, kepribadian, minat, moral maupun religi. Total siswa pada MTs Miftahul Khair Namlea Tahun Pelajaran 2022/2023 berjumlah 179 siswa, dilihat dari Potensi Fisik proporsi pertumbuhan dan perkembangan semuanya baik dan sehat hal ini sangangat berpengaruh pada keterampilan psikomotorik pada saat pembelajaran di kelas. Potensi Kepribadian dalam keseharian siswa di Madarsah sikap dan perilaku siswa sangant baik hal ini dilihat pada pergaulan di Madarsah maupun diluar Madrasah siswa mampu mengelola emosi dengan baik, dari segi komunikasi anatar siswa dengan guru maupun guru dengan guru sangat baik dan dipastikan Perundungan di MTs Miftahul Khair Namlea sangat minim.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
MTs Miftahul Khair Namlea telah meluluskan siswa sebanyak 2 Angkatan yakni lulusan Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan jumlah siswa 21 siswa, dan lulusan tahun pelajaran 2021/2022 sebanyak 28 siswa. Berdasarkan data Alumni dan opini Publik lewat media Sosial Facebook para Alumni MTs Miftahul Khair dilihat dari kemampuan siskap kepribadian dan kemampuan Pengetahuan sangat baik, hal ini dapat dilihat dari animo masyarakat atau orang tua yang memilih MTs MK untuk anaknya bersekolah. Sesuai grafik jumlah siswa Baru per tiga Tahun terakhir :
- Tahun Pelajaran 2020/2021 : Total Siswa : 50 siswa
- Tahun Pelajaran 2021/2022 : Total Siswa : 135 siswa
- Tahun Pelajaran 2022/2023 : Tatal siswa : 179 siswa
(Sumber Data Emis)
Selanjutnya dilihat dari prospek kemampuan alumni untuk berkompetisi masuk ke jenjang Menengah Atas yaitu;
Angkatan I Tahun Pelajaran 2019/2020
Sebanyak 5 siswa masuk ke Pondok Pasatren di Pulau Jawa dan Sulawesi, Sebanyak 5 siswa masuk ke SMK , Sebanyak 1 siswa masuk ke Madrasah Aliyah Alhilaal, 10 siswa masuk ke SMA Negeri dan Negeri 2 Buru.
Angkatan II Tahun Pelajaran 2021/2022
Sebanyak 3 siswa masuk ke Pondok Pasatren di Pulau Jawa dan Sulawesi, Sebanyak 7 siswa masuk ke SMK , Sebanyak 4 siswa masuk ke Madrasah Aliyah, 12 siswa masuk ke SMA Negeri dan Negeri 2 Buru. Dan 2 siswa masuk pada SMA SIWALIMA Ambon.
Angkatan III Tahun Pelajaran 2022/2023
Sebanyak 10 siswa masuk ke Pondok Pasatren di Pulau Jawa dan Sulawesi, Sebanyak 10 siswa masuk ke SMK , Sebanyak 10 siswa masuk ke Madrasah Aliyah, 16 siswa masuk ke SMA Negeri 1 dan Negeri 2 Buru.
Penutup (dan harapan)[edit]
Keberadaan MTs Miftahul Khair Namlea sebagai salah satu dari tiga Madrasah yang diajukan sebagai calon Madrasah Penegerian di Kabupaten Buru semoga dapat terealisasi sehingga mampu menjawab harapan masyarakat Kabupaten Buru yang mayoritas 99% muslim namun hanya memiliki 1 Madrasah Negeri. Adanya penegerian MTs Miftahul Khair Namlea, dapat memberikan perubahan dalam lingkungan masyarakat kota Namlea menuju lebih baik, mencerdaskan dan melahirkan sumber daya manusia yang mampu menjawab tantangan diera globalisasi sekarang ini.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
I. STRUKTUR KURIKULUM
Strukutur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan yang dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Dalam penerapan kurikulum, MTs Miftahul Khair Namlea menggunakan tiga Muatan Kurikulum yakni, Kurikulum 13 (K.13), Kurikulum Merdeka (Kumer). Ketiga kurikulum ini diberlalukan sesuai jenjang dan kebutuhan siswa.
II. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Pada prinsipnya, pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya Madarasah. Pada MTs Miftahul Khair Namlea, Kepala Madarsah menginstrukskan seluruh dewan guru untuk mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam KTSP maupun KOM, silabus dan RPP yang sudah ada. Indikator nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ada dua jenis yaitu indikator Madrasah dan kelas, dan indikator untuk mata pelajaran.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa diterapkan bersama Moderasi Beragama beragama di MTs Miftahul Khair Namlea, sebagai Upaya Mewujudkan Generasi Hebat Bermartabat. Program Moderasi Beragama di MTs Miftahul Khair Namlea dapat dilihat dalam penerapan pembelajaran yakni pada mata pelajaran Agama dan PKn sesuai silabus. Pada mata pelajaran agama khususnya Al-Qur`an Hadits dan PKn terdapat kompetensi dasar yang secara khusus mempelajari untuk berperilaku hidup toleransi (tasamuh), di tengah-tengah masyarakat yang majemuk. Kompetensi dasar mata pelajaran Qur`an Hadits terdiri dari: keyakinan pentingnya sikap tasamuh; memilki sikap tasamuh sesuai isi kandungan Q.S. al-Kafirun(109), Q.S. al-Bayyinah (98) dan hadis tentang toleransi dalam kehidupan sehari-hari; memahami keterkaitan isi kandungan Q.S. al-Kafirun (109) dan Q.S al- Bayyinah (98) tentang membangun kehidupan umat beragama dalam fenomena kehidupan. Dan semua kandungan Qur’an Hadist tersebut diajarkan dengan sangat jelas guru mengajak peserta didik mengimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
III. PROGRAM UNGGULAN
MTs Miftahul Khair Namlea merupakan Madarsah swasta dibawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Buru yang sejak awal berdiri para pendiri Madrasah telah bertekad untuk menjadikan lembaga ini sebagai Madarsah Negeri di Kabupaten Buru. Beberapa program unggulan yang ditawarkan oleh lembaga ini kepada masyarakat hingga akhirnya animo Masyarakat sangat besar dalam menyekolahkan anaknya di MTs Miftahul Khair Namlea.
Jumlah Peserta Didik[edit]
Jumlah pesrta didik MTs Miftahul Khair Namlea mengalami peningkatan yang sangat signifikan setiap tahun hal ini dapat dilihat pada grafik penerimaan siswa pada tahun pelajaran 2020/2021 jumlah siswa sebanyak 108, Pada Tahun Pelajaran 2021/2022 jumlah pesrta didik sebanyak 135 dan tahun pelajaran 2022/2023 berjumlah 179 siswa. (Sumber Data Emis).
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Jumlah GTK MTs Miftahul Khair Namlea pada tahun 2023 berjumlah 16 GTK, dengan rincian 5 PNS dan 11 Non-PNS, yakni 1 Kepala Madrasah, 4 Guru Mapel dengan tugas tambahan Wakamad Kurikulum, Sarpras, Humas dan Kesiswaan, 6 Guru Mapel, 4 Guru Tahsin & Tahfidz dan 1 TU.
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Sesuai dengan PMA 14 Tahun 2014 MTs Miftahul Khair Namlea memiliki lahan seluas 3500 m2, dengan memiliki gedung sebanyak 10 ruang diantaranya: 3 Ruang belajar, 1 Ruang Guru, 1 Ruang Kepala Madrasah, 1 ruang Perpustakaan, 1 Ruang Tata Usaha, 1 Ruang Lab. IPA, 1 Tempat Ibadah, dan 1 Toilet. Dilihat dari ketersediaan sarana da prasarana yang ada MTs Miftahul Khair Namlea belum maksimal untuk dikategorikan sebagai madrasah ideal olehnya itu ada beberapa langkah yang ditempuh oleh kepala madrasah dan seluruh stakeholder madrasah untuk melakukan beberapa strategi pengembangan guna menciptakan MTs Miftahul Khair Namlea sebagai madrasah yang asri, ramah anak dan yang terpenting ideal dalam memenuhi Standard Nasional Pendidikan.
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Rencana Pembiayaan Pendidikan sudah disusun dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun 2023.
Proses pembelajaran[edit]
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti pesarta didik dalam satu minggu satu semester dan satu tahun pembelajaran. Beban belajar di MTs.Miftahul Khair Namlea, dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu. Beban belajar perminggu yaitu 48 jam pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit. Beban belajar dikelas VII, VIII dan IX dalam satu semester paling senikit 18 minggu dan paling banyak 21 minggu. Beban belajar dala satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
Pengembangan Diri (Keterampilan, Ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, partisipasi lomba)
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh guru, atau tenaga kependididkan. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik. Kegiatan ekstra kurikuler dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan kepramukaan, kepemimpinan, olah raga, kegiatan lomba dan kelompok ilmiah remaja. Dan kegiatan Pembiasaan, pengembangan karakter peserta didik dapat dilakukan dengan membiasakan perilaku positif tertentu dalam kehidupan sehari-hari. Pembiasaan merupakan proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap dan bersifat otomatis melalui proses pembelajaran yang berulang-ulang, baik dilakukan secara bersama-sama ataupun sendiri-sendiri. Kegiatan pembiasaan di sekolah terdiri atas Kegiatan Rutin, Spontan, Terprogram, Keteladanan.
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Kriteria ketercapaian menjadi pertimbangan untuk mengetahui apakah peserta didik telah berhasil mencapai tujuan pembelajaran, pendidik perlu menetapkan kriteria atau indikator ketercapaian tujuan pembelajaran. Kriteria ini dikembangkan saat pendidik merencanakan asesmen, yang dilakukan saat pendidik menyusun perencanaan pembelajaran, baik dalam bentuk rencana pelaksanaan pembelajaran ataupun modul ajar.
Kriteria yang digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran dapat dikembangkan pendidik dengan menggunakan beberapa pendekatan, di antaranya:
- Menggunakan deskripsi sehingga apabila peserta didik tidak mencapai kriteria tersebut maka dianggap belum mencapai tujuan pembelajaran,
- Menggunakan rubrik yang dapat mengidentifikasi sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran.
- Menggunakan skala atau interval nilai, atau pendekatan lainnya sesuai dengan kebutuhan dan kesiapan pendidik dalam mengembangkannya. Berikut adalah contoh-contoh pendekatan yang dimaksud. Contoh salah satu tujuan pembelajaran mata pelajaran Bahasa Indonesia Fase C: “peserta didik mampu menulis laporan hasil pengamatan dan wawancara”
Tiga pendekatan diatas bagaimana menentukan KKTP apakah peserta didik sudah mencapai tujuan pembelajaran sesuai kriteria ketercapaian peserta didik
Organisasi dan manajemen[edit]
MTs Miftahul Khair Namlea adalah lembaga swasta dibawah Yayasan Miftahul Khair Namlea. MTs Miftahul Khair Namlea memiliki data Organisasi dan Manajemen dengan struktur susunan organisasi terdiri atas: (1) Ketua Yayasan (2) Ketua Komite (3) Kepala Madarsah (4) Koordinator TU (5) Bendahara BOS (6) Waka Bidang Kurikulum (7) Waka Bidang Kesiswaan (8) Waka bidang Sarpras (9) waka Bidang Humas (10) Wali kelas (11) Guru dan (12) Siswa.
Sementera Menejemen Sumber Daya Manusia pada MTs Miftahul Khair Namlea difokuskan pada kualitas siswa dengan berbagai program unggulan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi siswa.
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |