MTsS Miftahul Huda (diusulkan menjadi MTsN 8 Merangin)

Nama Madrasah MTsS Miftahul Huda (diusulkan menjadi MTsN 8 Merangin)
Jenjang MTSN
Alamat Jl. Tumbro Raya, Desa Rawajaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kab/Kota Merangin
Kabupaten/Kota Merangin
Provinsi Jambi
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas 1. Pencegahan paham paham Radikalisme 2. penguatan pemahaman ideologi pada UUD 1945, Pancasila, dan moderasi beragama 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 5. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap

Latar Belakang[edit]

  • Di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi terdiri dari 24 Kecamatan, 205 Desa dan 10 Kelurahan. Memiliki 7 MTs Negeri dan 34 MTs Swasta.dengan jumlah penduduk usia 0-10 tahun 64.666 jiwa dari total jumlah penduduk 354 052 jiwa pada tahun 2020 (https://meranginkab.bps.go.id/indicator/12/48/1/jumlah-penduduk-menurut-kelompok-umur.html) merupakan angka yang cukup besar membutuhkan pendidikan dua sampai 12 tahun kedepan, hal ini sangan jauh dibandingkan dengan jumlah MTs Negeri yang ada.
  • Di kecamatan Tabir Selatan kabupaten Merangin yang terdiri dari 8 Desa, Kecamatan Tabir Timur dengan 4 Desa yang merupakan eks transmigrasi Hitam Ulu dan Tanah Garo dengan penduduk yang berasal dari berbagai daerah di pulau jawa dan pendatang non transmigran denganmayoritas muslim dan  kedua kecamatan tersebut mempunyai masing masing 13 SDN dan 2 SD swasta di Tabir Selatan sedangkan di Tabir Timur memiliki 7 SD negeri merupakan dengan jumlah 24 SD yang selama ini lulusannya hanya tertampung di 8 SMPN dan 2 MTs Swasta.
  • MTsS miftahul Huda MTs Miftahul Huda yang beralamatkan Jalan Tumbro Raya, Desa Rawa Jaya, SPH Kecamatan Tabir Selatan berjarak 25 km dengan MTs Negeri 6 Merangin yang berada di Kecamatan Margo Tabir. MTsS Moftahul Huda merupakan satu dari dua Lembaga Pendidikan islam yang dikelola oleh masyarakat berrdiri sejak tahun 1997 dengan kemampuan pengelolaan lembaga pendidikan yang dilakukan swadaya/mandiri oleh masyarakat sangat terbatas dengan kekuatan dana dan manajemen yang bergantung pada potensi sekitar masyarakat. Kehadiran pemerintah dalam membantu penyelenggaraan pendidikan keagamaan belumlah cukup hanya dengan Bantuan Operasional Sekolah yang berdasarkan jumlah siswa, tetapi membutuhkan juga sarana dan prasarana yang dibangun oleh pemerintah dan tenaga kependidikan yang berkompeten dan . tentuny dengan berubahnya status Madrasah Tsanawiyah Swasta Miftahul Huda menjadi MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 8 MERANGIN menjadi daya tarik tersendiri akan kepercayaan masyarakat dan menjadi jaminan dari pemerintah dalam pemenuhan pendidikan rakyatnya. Karena lembaga pendidikan ini menrupakan pendidkan berbasis agama Islam maka program pembelajarannya tentunya menitik beratkan pada pengembangan peserta didik yang berakhlakulkarimah dan pendidikan karakter bangsa yang bernilaikan keagamaan.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  • MTs Miftahul Huda didirikan pada tahun 1997 dari kesepakatan masyarakat Desa Rawa Jayadengan latar belakang eks transmigran Hitam Ulu sejak tahun 1983, yang mempunyai asal daerah yang beragam. Dengan berkembangnya jumlah penduduk kebutuhan pendidikan anak pada jenjang setelah SD hanya ada SMP dengan jarak 15 KM dari desa Rawa Jaya dan MTs N yang berjarak 45 KM.
  • Dengan modal iuran Rp. 10.000,- dari hasil kebun kelapa sawit warga desa Rawa Jaya selama kurang lebih 2 tahun terwujudlah gedung MTs Miftahul Huda dengan 3 ruang dan memulai operasi dengan guru dari relawan masyarakat sekitar dan menerima siswa baru kelas VII dari 2(dua) SDN pendukung sebagai biaya operasionalnya didukung dari iuran petani sawit sebesar Rp 0,5/kg dari hasil kebunnya yang disalurkan melalui KUD Tani Makmur.
  • Nama lembaga ini tidak diambil dari nama daerah, nama pendiri (penggagas) atau nama lainnya  yang ekslusif tetapi lembaga pendidikan Islam ini dinamakan MTs Miftahul Huda merupakan sebuah harapan bagi warga agar mempunyai KUNCI PETUNJUK bagi arah kehidupan masa depan yang lebih baik, membawa arah kesuksesan sehingga tercapainya masyarakat adil dan makmur sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Selain itu juga menjadi bekal di kehidupan di akhirat nanti.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

  • MTs Miftahul Huda beralamat di Jl. Tumbro Raya Desa Rawa Jaya yang merupakan Ibu kota dariKecamatan Tabir Selatan (sejak tahun 2005) dengan jarak tempuh 40 KM dari Pusat ibukota Kabupaten Merangin.MTs Miftahul Huda bersebelahan dengan SMK Negeri 4 Merangin (yang pendiriannya digagas dan dimulai pelaksanaan pembelajarannya dilaksanakan di MTs Miftahul Huda dan sudah dinegerikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin pada tahun 2009).
  • Lahan Madrasah dengan luas hampir 2 ha yang strategis diapit oleh dua jalan dengan kontur tanah yang rata, terletak di tengah pemukiman masyarakat dengan tingkat keamanan lingkungan yang baik dengan fasilitas pagar dan parit yang cukup lebar mengelilingi wilayah MTs dan SMK N 4 Merangin
  • MTs Miftahul Huda memiliki tata ruang memanjang pada satu bangunan kelas dan bangunan serta fasilitas lapangan serta lapangan yang bisa dilihat melalui google map dengan mengakses link berikut: (https://www.google.com/maps/place/MTs+Miftahul+Huda/@-1.9320775,102.4264797,142m/data=!3m1!1e3!4m6!3m5!1s0x2e2e67f000f2c201:0xf1ead14e364d207a!8m2!3d-1.931973!4d102.426812!16s/g/11bzrk_8y6?entry=ttu)

 

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

  • Kabupaten Merangin merupakan salah satu Kabupaten dari 11 (sebelas) Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Jambi. Wilayah Kabupaten Merangin berada di bagian barat Provinsi Jambi dan secara geografis terletak antara 101, 32, 11 - 102, 50, 00 bujur timur dan 1, 28, 23 - 1, 52, 00 bujur selatan. Kabupaten Merangin memiliki luas wilayah7.679 km2 atau 745,130 Ha yang terdiri dari4.607 km2 berupa dataran rendah dan 3.027 km2 berupa dataran tinggi, dengan ketinggian berkisar 46-1.206 m dari permukaan air laut.
  • Lahan MTs Miftahul Huda terletak berbatasan:
  1. Batas sebelah selatan dengan SMK Negeri 4 Merangin,
  2. Batas sebelah barat jalan Tumbro Raya,
  3. Batas sebelah utara jalan Robusta
  4. Batas sebelah timur lahan warga.
  • Jumlah penduduk Kecamatan Tabir Selatan pada tahun 2020 sebanyak 29.313 jiwa. (https://meranginkab.bps.go.id/indicator/12/47/1/jumlah penduduk-menurut-jeniskelamin.html) dengan luas wilayah 196,25 Km persegi merupakan wilayah perkebunan kelapa sawit aman dari potensi dan ancaman bencana alam seperti gempa bumi, tanah longsor dan lainnya.
  • Penduduk sekitar madrasah merupakan penduduk eks transmigran Hitam Ulu yang berasal dari berbagai daerah di pulau Jawa dan Sumatra dengan berbagai latar belakan adat budaya yang dibawanya. Penduduk kecamatan Tabir Selatan yang mayoritas muslim merupakan modal yang baik dalam mendukung terselengaranya MTs Miftahul Huda.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Visi MTs Miftahul Huda adalah “Terwujudnya MTs Miftahul Huda Rawa Jaya sebagai lembaga yang mampu menyiapkan lulusan sebagai Sumber Daya Manusia yang unggul, memiliki kecerdasan dalam  bidang ilmu pengetahuan dan teknologi

Dengan uraian misi sebagai berikut

  1. Meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan dan berakhlak mulia
  2. Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan belajar peserta didik untuk meraih prestasi
  3. Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pengajaran baik secara keilmuan maupun sosial
  4. Mengembangkan pengetahuan dan keterampilan melalui pengalaman langsung sesuai dengan minat bakat dan kemampuan peserta didik
  5. Meningkatkan  fasilitas pembelajaran yang aman nyaman dan asri
  6. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran

 

Analisis SWOT MTs Miftahul Huda

1.            Strength (Kekuatan)

  1. Memiliki tanah yang bersetifikat dan fasilitas bangunan, lapangan dan alat pembelajaran yang memadai.
  2. Lokasi madrasah yang strategis, berada di ibukota kecamatan, bersebelahan dengan SMK N 4 Merangin, mudah dijangkau dari dua kecamatan yang belum mempunyai madrasah negeri.
  3. Berpengalaman dalam mengelola Pendidikan (Penyelenggaraan pendidikan di MTs Miftahul Huda telah berlangsung sejak 1997)
  4. Memiliki guru dengan jumlah 17 orang yang teridi dari 6 guru PNS dan 11 guru non PNS serta 3 tenaga kependidikan
  5. Pelaksanaan KBM dilaksanakan setiap senin-sabtu jam masuk pagi, dengan tambahan kegiatan intrakurikuler dan ekstra kurikuler berupa kegiatan keagamaan setiap hari,  OSIM, Pramuka, Olahraga, kesenian dan lainnya.

2.            Weakness (Kelemahan)

  1. Belum berstatus Negeri, masyarakat masih memandang Lembaga Pendidikan yang diselengarakan bukan oleh pemerintah masih terbatas oleh kelengkapan sarana prasarana serta status guru dan pegawai honor.
  2. Dalam pengembangan sarana dan prasarana hanya menngandalkan bantuan/partisipasi masyarakat dan komite madrasah yang terbatas.
  3. Masih banyaknya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang masih honor dengan penghasilan yang terbatas dari madrasah sehingga pekerjaan tidak terfokus di MTs

3.            Opportunities (Peluang)

  1. Jumlah penduduk dan luas wilayah pendukung yang luas dan mayoritas muslim, membutuhkan Pendidikan yang menitikberatkan pada Pendidikan agama.
  2. System informasi yang semakin berkembang meniadakan jarak dari berbagai sumber informasi sehingga MTs Miftahul Huda dapat mengikuti perkembangan jaman dalam kegiatan belajar mengajar.

4.            Threats (Tindakan)

  1. Mengajukan penegerian madrasah melalui Kementerian Agama dengan merangkul masyarakat sekitar dan komite untuk dapat memenuhi persyaratan yang diataur dalam proses penegerian
  2. Melibatkan masyarakat dan komite dalam memeuhi kebutuhan operasional madrasah dan pengembangan madrasah.
  3. Mengikuti kegiatan peningkatan kompetensi guru baik secara daring atau luring sesuai dengan kemampuan pembiayaan madrasah.
  4. Melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan perkembangan kurikulum.
  5. Menambah kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler yang dapat menumbuhkan daya saing dan kompetensi siswa sehingan dapat menghasilkan lulusan yang sesuai visi dan misi MTs Miftahul Huda.
  6. Penerapan pengelolaan layanan informasi, administrasi dan keuangan yang sistematis, akuntabel, transparan objektif dan terukur sesuai dengan kemampuan pengelola madrasah

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Lahan madrasah dengan luas hampir 2 ha memiliki potensi yang dapat menghasilkan pendapatan. Selama ini sisa lahan digunakan untuk kebun kelapa sawit yang menunjang operasional penyelenggaraan madrasah. Selain itu letak yang strategis di persimpangan jalan dan berbatasan dengan SMK N 4 Merangin memberikan peluang menjadikan lingkungan berkembang dengan berbagai peluang pekerjaan dan usaha yang menunjang kegiatan dan keperluan Pendidikan.

Jumlah penduduk mayoritas muslim yang sebelumnya menempuh Pendidikan keagamaan harus keluar daerah, dengan adanya MTs Negeri dapat menyekolahkan di daerah sendiri.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

  • Wilayah pendukung MTs Miftahul Huda mempunyai tiga wilayah kecamatan, yaitu dua kecamatan di kabupaten Merangin dan satu kecamatan di kabupaten Sarolangun yang merupakan ekstransmigrasi Hitam Ulu dan Tanah Garo yang tidak mempunyai lembaga pendidikan madrasah negeri merupakan potensi besar bagi terselenggaranya keberlangsungan MTs NEGERI 8MERANGIN sehingga anak lulusan MI/SD tidak jauh lagi melanjukan ke MTs Negeri dan Pondok pesantren di luar wilayah.
  • Jumlah penduduk yang cukup besar dibandingkan dengan daerah non transmigrasi dan wilayah perkebunan kelapa sawit merupakan daya tarik bagi masyarakat untuk melangsungkan hidup dan kehidupan di sekitar madrasah.
  • MTs Miftahul Huda mempunyai potensi siswa dari minimal dari 2 desa dengan jumlah SD sebanyak 4 unit SD Negeri dan jarak dengan MTs lainnya 25 KM. Tidak menutup kemungkinan juga dari beberapa SD Negeri dan MI yang ada di wilayah kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin sebanyak 15 SD Negeri dan 2 SD IT Swasta, Kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin sebanyak 7 SD Negeri dan tidak mempunyai MTs, dan wilayah kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun sebanyak 15 SD negeri dan belum ada MTs Negeri.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Berkembangnya ilmu dan teknologi pada masa sekarang ini bukan saja memberikan peluang untuk lebih berkembangnya pengetahuan di kalangan anak muda khususnya para pelajar namun disisi lain akan menimbulkan banyak dampak yang terkadang membuat semua orang tercengang. Degradasi moral pun sudah tidak dapat dihindari lagi, anak-anak lebih cenderung untuk berlama-lama dihadapan media elektronik dibanding harus belajar, Hp menjadi pegangan wajib dan bermain bagi mereka menjadi pengisi waktu luang yang mengasyikkan. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. Atas dasar itu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah secara komprehensip yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti, periaku, pengetahuan, kesehatan, keterampilan dan seni. Sesuai dengan visi dan misi MTs Miftahul Huda.

  1. MTs Miftahul Huda dengan menggunakan kurikulum pemerintah memastikan lulusannya dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya baik madrasah maupun sekolah umum atau kejuruan.
  2. MTs Miftahul Huda dengan program kegiatan keagamaannya (melibatkan siswa secara langsung dalam kegiatan pengajian rutin di masyarakt desa sebagai pembawa acara dan pengisi acara tambahan dengan program pidato tiga bahasa) dapat menarik masyarakat sekitar untuk menyekolahkan di MTs Miftahul Huda.
  3. Selain itu Lokasi MTs Miftahul Huda yang berbatasan langsung dengan lahan SMK Negeri 4 Merangin merupakan peluang baik terserapnya lulusan MTs untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. (ket lahan SMKN4 Merangin merupakan hasil sumbangan dari pengelola MTs Miftahul Huda). Selain itu terdapat SMA N 3 Merangin, SMA N 17 Merangin dan SMK N 14 Merangin. di Kecamatan TabirTimur SMK N 7 Merangin, atau pun diluar wilayah kecamatan Tabir Selatan dan Tabir Timur.

Penutup (dan harapan)[edit]

Kesimpulan

Al-hamdulillah dengan rahmat dan karunia Allah SWT kami dapat menyelesaikan penyusunan Analisis Kebutuhan Masyarakat ini. Ini merupakan sebuah cita-cita dan komitmen untuk melakukan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas kami. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang ada pada kami. Oleh sebab itu kritik dan saran dari berbagai pihak kami harapkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan kami, agar cita-cita kami bisa dikabulkan. Aamiiin

Harapan

Semoga doa dan harapan-harapan kami diijabah dan diberi kemudahan :

  1. Tercapainya legalitas Penegerian MTs Negeri 8 Merangin
  2. Pembangunan Madrasah yang lengkap sesuai dengan kebutuhan kegiatan pembelajaran .
  3. Menyelenggarakan sekolah yang berstandar Nasional.
  4. Meningkatkan kompetensi lulusan agar dapat bersaing baik  lokal daerah , nasional bahkan global.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

LEMBAR PENGESAHAN
KURIKULUM MTs MIFTAHUL HUDA RAWA JAYA

KATA PENGANTAR

بسم الله الرحمن الرحيم

            Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt atas limpahan rahmat dan hidayahNya, Madrasah Tsanawiyah Miftahul Huda, telah selesai menyusun Kurikulum 2013 untuk digunakan pada tahun ajaran 2020/2021. Penyusunan kurikulum merupakan salah satu cara mengimplementasi Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan menjadi kegiatan pembelajaran yang operasional, siap dilaksanakan oleh Madrasah sesuai dengan karakteristik dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.

            Kurikulum ini disusun dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan oleh  BSNP dan model-model pembelajaran atau program yang dihasilkan oleh Pusat Kurikulum. Namun demikian, kami menyadari bahwa kurikulum ini masih belum sempurna. Penyempurnaan secara berkelanjutan akan terus dilakukan dengan mengacu pada standar-standar lainnya, yaitu standar proses, standar pendidik dan standar kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang merupakan sumber acuan dalam menyusun kurikulum.

Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk menyusun kurikulum ini, hususnya ucapan terima kasih ini kami sampaikan kepada Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin dan Kepala Seksi Mapenda yang telah melakukan pendampingan selama proses penyusunan. Semoga Allah swt senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang kita lakukan demi untuk peningkatan mutu pendidikan Madrasah dan pendidikan di Indonesia secara umum.

 

                                                                                    Rawa Jaya,       Juli 2020

                                                                                    Kepala Madrasah

 

 

 

                                                                                    SLAMET, S.Pd., M.H.

                                                                                    NIP. 197206052003121005

 

 

 

 

DAFTAR  ISI

Halaman Judul........................................................................................................................... i     

Lembar Pengesahan ................................................................................................................. ii

Kata Pengantar........................................................................................................................... iii

Daftar Isi..................................................................................................................................... iv

BAB I     PENDAHULUAN   ...................................................................................................... 1

A.     Latar belakang    ................................................................................................ 1

B.     Profil Madrasah  ................................................................................................  2

C.    Lembaran pengesahan Kurikulum ................................................................. 5

D.    Prinsip pengembangan kurikulum .................................................................. 6

E.     Tujuan Penyusunan Kurikulum ....................................................................... 9

 

BAB. II  TUJUAN VISI DAN MISI ......................................................................................... 10

A.   Tujuan Pendidikan Madrasah ......................................................................... 10

1.    Tujuan Pendidikan Nasional .................................................................... 10

2.    Tujuan Pendidikan Dasar ......................................................................... 10

B.   Visi, Misi, dan Tujuan Madrasah .................................................................... 10

 

BAB. III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM .......................................................... 13

A.   Struktur Kurikulum ............................................................................................. 13

B.   Muatan Kurikulum ............................................................................................. 16

1.    Tingkat Nasional ......................................................................................... 16

2.    Muatan Lokal................................................................................................ 17

3.    Pengembangan diri .................................................................................... 17

4.    Pengaturan beban belajar ......................................................................... 20

5.    Kriteria ketuntasan belajar ........................................................................ 21

6.    Kriteria Kenaikan kelas dan kelulusan .................................................... 23

7.    Pengembangan life skill ............................................................................ 26

8.    Keunggulan lokal dan global..................................................................... 27

9.    Pendidikan budaya dan karakter bangsa ............................................... 27

 

BAB IV  PROGRAM UNGGULAN MADRASAH ............................................................... 29

BAB V   KELENDER PENDIDIKAN .................................................................................... 30

BAB VI. PENUTUP ................................................................................................................. 32

KI DAN KD  

LAMPIRAN-LAMPIRAN

 

BAB I

PENDAHULUAN

 A. PENDAHULUAN

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai pendidikan tertentu. Tujuan tersebut meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi, potensi daerah, satuan pendidikan, dan peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi  daerah.

Pengembangan Kurikulum Tahun 2013 (K13) yang beragam mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk menjamin pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional. Sejalan dengan perkembangan MTs Miftahul Huda Rawa Jayadari melaksanakan kelas Reguler sampai dengan Kelas Standar Nasional

Peningkatan prestasi MTs Miftahul Huda Rawa Jaya di bidang akademik dan nonakademik telah menjadikan siswa lulusan Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar memilih MTs Miftahul Huda Rawa Jaya sebagai pilihan pendidikan selanjutnya. Dampak pengiring dari kondisi tersebut adalah meningkatnya kuantitas dan kualitas peminat untuk melanjutkan ke MTs Miftahul Huda Rawa Jaya.

Termotivasi  oleh meningkatnya prestasi tersebut baik di bidang akademik maupun nonakademik. MTs Miftahul Huda Rawa Jaya pada tahun pelajaran 2020/2021 berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta didik dengan memberikan pelayanan maksimal.

Termotivasi oleh meningkatnya kuantitas dan terutama kualitas peminat, MTs Miftahul Huda Rawa Jaya mulai tahun pelajaran 2020/2021 berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta didik dengan memberikan pelayanan maksimal. Salah satu bentuk pelayanan maksimal MTs Miftahul Huda Rawa Jaya saat ini adalah dengan memberikan pelayanan kepada peserta didik yang memiliki potensi akademik tinggi untuk mengikuti program Kelas Ungul.

Program pelayanan kelas unggul ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa, agar hak mereka dapat tersalurkan sebagai suatu penghargaan bagi mereka yang telah menunjukkan bakat dan prestasinya.

Kurikulum MTs Miftahul Huda Rawa Jaya  disusun berdasarkan dalam rangka pelayanan maksimal secara aktual dan kontekstual dengan melibatkan seluruh stakeholder Madrasah dalam penyempurnaannya.

 B. PROFIL DAN ANALIS SWOT MADRASAH

     MTs Miftahul Huda Rawa Jaya berdomisili di Jalan Tumbro Raya Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin, yang secara geografis terletak di Desa Rawa Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin, yang mudah dijangkau dari segala arah melalui banyak alat transpotasi memiliki kekuatan dan kelemahan.

Kekuatan MTs Miftahul Huda Rawa Jaya adalah sebagai berikut :

1.      Madrasa berada di lokasi yang strategis;

2.      Jumlah guru sebanyak 16 orang sehingga relatif memadai untuk membimbing 7 rombongan belajar .

3.      Kualifikasi guru 93 %   adalah lulusan S1

4.      Tenaga administrasi 4 orang;

5.      Pustakawan 1 orang;

6.      Penjaga sekolah merangkap pegawai kebersihan1 orang, Satpam 1 orang.

7.      1 ruang laboratorium IPA,  1 ruang laboratorium Komputer, 1 ruang UKS, 1 ruang praktek kegiatan keagamaan, dan 1 ruang praktek seni budaya dan keterampilan,

8.      1 ruang perpustakaan yang menyediakan buku-buku penunjang pembelajaran yang cukup memadai

9.      Mushalla yang bersih dan indah;

10.   Input siswa relatif baik.

11.   Lapangan olah raga yang memadai;

Kelemahan MTs Miftahul Huda Rawa Jayayang perlu mendapatkan perhatian adalah:

1.      Belum tersedianya ruang media yang memadai;

2.      Tupoksi belum maksimal

3.      Partisipasi orang tua murid belum maksimal

4.      Masih terdapat guru yang mengajar tidak sesuai dengan jurusan dan keahliannya.

5.      Perhatian Pemda terhadap pembiayaan pendidikan belum memadai

Peluang MTs Miftahul Huda Rawa Jaya:

1.      Masyarakat sekitar memberikan dukungan dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban sekolah;

2.      Suasana lingkungan yang relatif kondusif dan agamis.

Tantangan/ancaman yang  dihadapi MTs Miftahul Huda Rawa Jaya:

1. Banyaknya siswa yang tergolong siswa kurang mampu

2. MTs Miftahul Huda Rawa Jaya berdekatan dengan  SMP Negeri.

Berdasarkan analisis kondisi sekolah MTs Miftahul Huda Rawa Jaya : menyusun  Kurikulum MTs Miftahul Huda Rawa Jaya untuk memberi kesempatan kepada peserta didik agar:

1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memahami dan menghayati, serta mengamalkan ajaran agama Islam

2. Meningkatkan pengembangan keragaman potensi, minat dan bakat, serta kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan berkarakter secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya;

3. Mampu menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi;

4. Meningkatkan potensi fisik dan membudayakan sportivitas serta kesadaran hidup sehat;

5. Meningkatkan kepekaan (sensitivitas), kemampuan mengekspresikan dan mengapresiasi keindahan dan keseimbangan (harmoni), hidup bermasyarakat, berguna untuk orang lain;

6. Membangun, menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

 

C Landasan Pengembangan Kurikulum

 Landasan pengembangan Kurikulum  terdiri atas:

1.      Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)

2.      PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

3.      Permendiknas RI No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

4.      Permendiknas RI No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan  untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

5.      Permendiknas RI No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permen 22 dan 23 dan No. 6 Tahun 2007 tentang perubahan Permendiknas No. 24.

6.      Permendiknas RI No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan

7.      Permendiknas RI No. 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian

8.      Permendiknas RI No. 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana

9.      Permendiknas RI No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan

10.   Permendiknas RI No. 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses

11.   Permendiknas RI No. 69 Tahun 2009 tentang Standar Pembiayaan

12.   PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

13.   Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal  Kementerian Agama;

 

D. Prinsip Pengembangan Kurikulum

 Kurikulum MTs Miftahul Huda ini dikembangkan mengacu pada PP. Nomor : 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional, pendidikan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah.

Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut :

1.     Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, berkarakter, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2.     Beragam dan terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragam karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak deskriminatif terhadap perbedaan suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi dan gender serta pendidikan budaya dan karakter bangsa.

3.     Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 

4.     Relevan dengan kebutuhan hidup

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stake holders) untuk menjamin  relevansi pendidikan dengan kebutuhan hidup, termasuk di dalamnya kehidupan bermasyarakat, kalangan dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional adalah kebutuhan yang penting atau suatu keharusan.

5.     Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6.     Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum ini mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang sejalan dengan arah pengembangan manusia seutuhnya  

7.     Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional, daerah, untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Antara kedua kepentingan tersebut harus saling mengisi, memberdayakan budaya dan karakter bangsa sejalan dengan falsafah negara kita Bhinneka Tunggal Ika dalam kerangka NKRI

E. Tujuan Penyusunan Kurikulum

 Kurikulum MTs Miftahul Huda disusun sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan di MTs Miftahul Huda yang dikembangkan dengan ciri-ciri tujuan tingkat satuan pendidikan sesuai dengan visi, dapat diukur, dan terjangkau yaitu :

1.      Menyelaraskan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

2.      Memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menjunjung kelestarian keragaman budaya dan karakter bangsa.

3.      Memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spiritual dan karakteristik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya

4.      Meningkatkan toleransi dan kerukunan umat beragama dan  memperhatikan norma agama yang berlaku di lingkungan sekolah

5.      Agar pembelajaran berkeadilan untuk mendorong tumbuh kembangnya kesetaran gender.

 

 

 

 

BAB II

TUJUAN PENDIDIKAN, VISI DAN MISI

 

A. TUJUAN PENDIDIKAN 

1.    Tujuan Pendidikan Nasional

Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.

2.    Tujuan Pendidikan Dasar

Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan yang lebih lanjut.

B Visi,  Misi, dan Tujuan Sekolah

 1.      Visi

” Terwujudnya  MTs MIFTAHUL HUDA Rawa Jaya sebagai lembaga yang mampu menyiapkan lulusan sebagai Sumber Daya manusia yang Unggul Memiliki Kecerdasan dalam Bidang Iman dan Taqwa, serta bidang Ilmu Pengetahuan  dan Teknologi ”

2.      Misi

a.       Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.

b.      Menumbuhkan semangat keunggulan kepada seluruh warga Madrasah

c.       Mendorong dan membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya sehingga dapat dikembangkan secara optimal.

d.      Meningkatkan pengetahuan propesionalisme sumber daya menusia sesuai dengan dunia pendidikan.

e.       Menempatkan menajemen partisipatip dengan melebitkan seluruh warga madrasah dan komite

 3.    Tujuan yang hendak dicapai Madrasah adalah :

a.    Secara bertahap mewujudkan warga Madrasah yang demokratis dan cerdas berlandaskan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta mencintai seni budaya Indonesia dalam berbagai kegiatan spontan maupun kegiatan yang direncanakan.

b.    Memenuhi terwujudnya pelayanan pendidikan secara adil dan merata.

c.    Memenuhi terwujudnya lulusan bermutu tinggi, efisien dalam penyelenggaraan, dan ada relevansi lulusan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha secara maksimal.

d.    Memenuhi terwujudnya manajemen berbasis Madrasah yang tansparan, akuntabel, efektif, dan partisipatif secara terpadu dan berkesinambungan. 

e.    Menciptakan suasana yang kondusif dan berwawasan budi pekerti luhur secepatnya untuk menopang pengembangan sekolah lebih lanjut.

f.     Segera memenuhi terbentuknya kehidupan warga sekolah yang demokratis dalam berfikir, bersikap, dan bertindak.

g.    Secara bertahap menumbuhkan sekolah untuk mencintai nusa, bangsa, serta bahasa Indonesia melalui kegiatan-kegiatan yang terencana dan terprogram.

h.    Memenuhi terwujudnya warga sekolah yang menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan sains dalam kehidupan di sekolah, masyarakat, dan bangsa.

 

 

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. Kurikulum Madrasah

Struktur  kurikulum MTs Miftahul Huda

 

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU BELAJAR

PER MINGGU

VII

VIII

IX

Kelompok A

 

 

 

1.

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

a. Al-Quran Hadis

2

2

2

 

b. Akidah Akhlak

2

2

2

 

c. Fiqih

2

2

2

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2.

Pedidikan Pancasila dan Kewarga negaraan

3

3

3

3.

Bahasa Indonesia

6

6

6

4.

Bahasa Arab

3

3

3

5.

Matematika

5

5

5

6.

Ilmu Pengetahuan Alam

5

5

5

7.

Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

8.

Bahasa Inggris

4

4

4

Kelompok B

 

 

 

1.

S B K

3

3

3

2.

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3

3

2

3.

Tehnologi Informasi dan Komunikasi/

 

 

2

4.

Prakarya

2

2

2

.

 

 

 

 

Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu

46

4 6

46

 

Keterangan:

 

  Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.  Selain kegiatan intra kurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Tsanawiyah antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja dan lain sebagainya.

  Kegiatan ekstra kurikuler, yaitu; Pramuka (utama), Drum Band, Kaligrafi, Seni Baca Al Qur’an, Olah Raga, Unit Kesehatan Sekolah, Palang Merah Remaja, dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan sikap kepribadian, kepemimpinan dan sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.  

  Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan muatan lokal yang dikembangkan oleh Pemerintah Daerah.

  Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.

  Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

  Muatan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah yang berbasis pada konsep-konsep terpadu dari berbagai disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan adalah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

  Pada hakikatnya IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk integrated sciences dan integrated social studies. Muatan IPA berasal dari disiplin Biologi, Fisika, dan Kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari Sejarah, Ekonomi, Geografi, dan Sosiologi. Kedua mata pelajaran tersebut merupakan program pendidikan yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.

  Tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman tentang bangsa, semangat kebangsaan, patriotisme, dan aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.  

  Tujuan pendidikan IPA menekankan pada pemahaman tentang lingkungan dan alam sekitar beserta kekayaan yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam perspektif biologi, fisika, dan kimia. Integrasi berbagai konsep dalam mata pelajaran IPA dan IPS menggunakan pendekatan trans-disciplinarity di mana batas-batas disiplin ilmu tidak lagi tampak secara tegas dan jelas, karena konsepkonsep disiplin ilmu berbaur dan/atau terkait dengan permasalahanpermasalahan yang dijumpai di sekitarnya. Kondisi tersebut memudahkan pembelajaran IPA dan IPS menjadi pembelajaran yang kontekstual.

  Pembelajaran IPS diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antarruang, dan waktu. Ruang adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antarruang menggambarkan mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu menggambarkan masa di mana kehidupan manusia itu terjadi.

  Pembelajaran IPA diintegrasikan melalui konten biologi, fisika, dan kimia. Pengintegrasian dapat dilakukan dengan cara connected, yakni pembelajaran dilakukan pada konten bidang tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang relevan ikut dibahas. Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisika), pembahasannya dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah panas mempertahankan suhu tubuh (konten biologi), serta senyawa yang digunakan di dalam sistem Air Condition (konten kimia).

 

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

1.     Beban belajar di /Madrasah Tsanawiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu. Beban belajar satu minggu Kelas VII , VIII dan IX adalah 46 Jam Pembelajaran. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 40 menit.

2.     Beban belajar di Kelas VII, VIII, dan IX dalam satu semester paling sedikit 17 minggu dan paling banyak 21 minggu.

3.     Beban belajar di kelas IX pada semester ganjil paling sedikit 17 minggu dan paling banyak 20 minggu.

4.     Beban belajar di kelas IX pada semester genap paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu.

5.     Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 34 minggu dan paling banyak 40 minggu.

B.    Muatan Kurikulum

          Muatan kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar  bagi peserta didik  pada satuan pendidikan. Muatan Kurikulum pada MTs Miftahul Huda Rawa Jaya meliputi muatan Kurikulum 2013 pada kelas, VII , VIII dan IX.

          Muatan kurikulum 2013 merupakan kurikulum terahir diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum 2006 yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun.

 

1.    Muatan Nasional (Umum)

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor : 58 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama, untuk kelas VII, VIII dan IX bahwa muatan kurikulum pada tingkat nasional terdiri atas kelompok mata pelajaran A dan kelompok mata pelajaran B.

Kelompok A

•           Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

•           Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

•           Matematika

•           Bahasa Indonesia

•           Ilmu Pengetahuan Alam

•           Ilmu Pengetahuan Sosial

•           Bahasa Inggris

Kelompok B

•           Seni Budaya

•           Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan

•           Prakarya   

 

2.    Muatan Lokal

Muatan lokal yang akan dilaksanakan adalah  :

a.    Muatan terintegrasi pada mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya.

b.    Muatan lokal pilihan :

1)    Ketrampilan menulis dan membaca arab melayu untuk peserta didik kelas VII , VIII dan IX.

c.    Pertimbangan penetapan muatan lokal tersebut adalah :

1)    Tersedianya guru berpengalaman pada mata pelajaran tersebut

 

3.    Pengembangan Diri :

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri dapat dilaksanakan secara rutin, spontan dan terprogram. Pengembangan diri secara rutin dan terprogram direncanakan dan dilaksanakan oleh guru bimbingan konseling maupun guru mata pelajaran.

Pelaksanaan pengembangan potensi diri dilakukan dalam tahapan sebagai berikut :

a.    Encouragement, memberikan motivasi untuk menumbuhkan minat para peserta didik yang telah memilih salah satu bidang kegiatan ekstra kurikuler.

b.    Melakukan pemanduan bakat yang dilaksanakan selama proses, bersikap fair dan proporsional bagi seluruh peserta didik.

c.    Meningkatkan kemampuan (kompetensi) peserta didik secara bertahap dan berjenjang hingga mencapai kemahiran (master) pada bidang yang diminati,dilakukan melalui proses latihan berulang-ulang.

d.    Melakukan Assasment and Measurment (penilaian dan pengukuran) terhadap kemampuan dasar pada tiap bidang masing-masing.

e.    Menunjukkan kemampuan (kompetensi) optimal dalam suatu karya (performance) pada bidang yang ditekuni dan mendapat pengakuan, penghargaan dari masyarakat setempat, regional, nasional atau internasional.

f.     Menyusun rencana pengembangan bagi peserta didik dalam kurun waktu tertentu (3 tahun), menetapkan sasaran tertinggi yang ingin dicapai, melaksanakan latihan secara sistematis yang tertuang dalam program makro, messo, dan mikro serta unit training yang tepat sasaran.

Alternatif pengembangan diri dapat dilakukan melalui: Bimbingan Konseling, Pramuka, Seminar Ilmiah, Ekstrakurikuler, Pengembangan Kreatifitas, Pendidikan mental spiritual, Pengembangan bakat dan minat melalui kegiatan nonformal.Pengembangan diri terdiri dari 2 kegiatan yaitu :

a. Kegiatan Terprogram

1. Bimbingan Konseling

Layanan bimbingan konseling yang dilaksanakan dalam lingkungan sekolah, dikonsentrasikan pada pengembangan pembelajaran, kepribadian sosial dan karier.

Kegiatan layanan :

a)     Orientasi

b)     Informasi

c)     Penempatan/Penyaluran

d)     Penguasaan konten

e)     Konseling perorangan

f)      Bimbingan kelompok

g)     Konseling kelompok

h)     Konsultasi

i)       Mediasi

 

2.  Ekstrakurikuler

Ekstrakurikuler adalah suatu kegiatan yang direncanakan secara sistimatis, bertahap, dan berjenjang yang ditujukan bagi peserta didik untuk mencapai perkembangan potensi diri secara optimal. Kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan secara rutin merupakan pembiasaan yang terprogram, berkesinambungan, tersusun secara periodik, merupakan wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan kreatifitas sesuai dengan bakat dan minatnya.

Melalui kegiatan ekstrakurikuler peserta didik dapat membentuk kepribadian yang taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap jujur dan sportif, serta mampu mengenali kelebihan dan kekurangan pada dirinya, memiliki motivasi, penuh semangat, gigih, dan pantang menyerah untuk meraih cita-cita. Mampu berkompetisi (bersaing) secara sehat untuk menjadi yang terbaik, memiliki gaya hidup penuh disiplin, taat pada aturan, hukum dan norma yang ada dalam masyarakat, di sisi lain mampu menghormati dan menghargai orang lain. Kegiatan ekstrakurikuler juga memberikan kesempatan yang lebih besar kepada peserta didik untuk mengembangkan kreatifitas, meningkatkan kompetensi, dan tampil menunjukkan performance (prestasi) melalui suatu karya.

 

4.    Pengaturan Beban Belajar

a.    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan, pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

 

 

Kelas

Satu jam pembelajaran

tatapmuka/

menit

Jumlah jam pembelajaran

Perminggu

Minggu efektif

Pertahun pelajaran

Waktu pembel-ajaran / jam per tahun (*)

Ket

Sm I

Sm II

Jml

VII

40

46

18

18

36

1656

Reguler

VIII

40

46

18

18

36

1656

Reguler

IX

40

46

18

14

32

1472

Reguler

 

 (*) Jumlah jam efektif = Jumlah minggu efektif x Jumlah jam/minggu

 

b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur maksimal 50 % dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan

 

 

5.    Kriteria Ketuntasan Belajar

Dalam penetapan ketuntasan belajar, MTs Miftahul Huda Rawa Jaya secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai ketuntasan ideal.

Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda. Oleh karena itu, berdasarkan  hasil analisis tiap indikator dan kompetensi dasar, maka ditetapkan KKM sebagai berikut: 

Kelas Potensial  :

No.

Mata Pelajaran

Kriteria Ketuntasan Minimal

VII

VIII

IX

Madrasah

1.

Pendidikan Agama

 

 

 

 

 

a. Alqur’an Hadis

b. Aqidah Ahlak

c. F i q i h

d. S K I

73

74

75

75

74

76

75

75

76

75

75

75

75

75

75

75

2.

Pendidikan Kewarganegaraan

70

70

70

70

3.

Bahasa Indonesia

75

75

75

75

4.

Bahasa Inggris

65

65

70

67

5

Bahasa Arab

65

65

65

65

6

Matematika

65

66

66

65

7

IlmuPengetahuan Alam

70

70

70

70

8.

Ilmu Pengetahuan Sosial

75

75

75

75

9.

Seni Budaya

75

75

75

75

10

Penjas.

75

75

75

75

11

Prakarya

75

75

75

75

12

Muatan Lokal

a. Arab melayu

b.

 

70

 

 

70

 

 

70

 

70

 

13

Pengembangan Diri

Baik

Baik

Baik

Baik

 

Rata-Rata

 

 

 

 

 

a.   Menentukan Ketuntasan Satu Mata Pelajaran

1)     Membuat rata-rata KKM semua aspek pada satu Mata Pelajaran

2)     Membuat rata-rata nilai semua aspek pada satu pelajaan

3)     Siswa dinyatakan tuntas pada satu mata pelajaran tertentu apabila rata-rata nilai yang diperolehnya sama atau lebih dari rata-rata KKM mata pelajaran tersebut

4)     Siswa tidak tuntas dalam ulangan harian diberi kesempatan perbaikan/remidial maksimal 2 kali. Jika setelah 2 (dua) kali belum juga tuntas, maka diberi tugas.

 

b.   Menentukan Nilai Rapor / LHB

1)     Komponen nilai rapor/LHB adalah nilai Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester.  

2)     Rumus untuk memperoleh nilai rapor / LHB adalah :

2 x rata2 NH + UTS + UAS

 

6.    Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

a.      Kenaikan Kelas

Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :

1)    telah menyelesaikan semua program pembelajaran untuk satu tahun pelajaran;

2)    maksimal 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak tuntas;

3)    Penetapan kenaikan kelas dihitung dari hasil semester 1 dan semester 2 dengan ketentuan :

a)     Untuk setiap mata pelajaran, jika semester 1 dan 2 tuntas, maka mata pelajaran itu dinyatakan tuntas.

b)     Jika semester 1 dan 2 tidak tuntas, maka mata pelajaran itu dinyatakan tidak tuntas.

c)     Jika salah satu dari semester 1 dan 2 tidak tuntas, maka harus dilakukan perhitungan sebagai berikut :

(1)     Dihitung nilai rata-rata semester 1 dan 2

(2)     Dihitung rata-rata KKM semester 1 dan 2. jika nilai rata-rata semester 1 dan 2 sama atau lebih dari rata-rata KKM, maka mata pelajaran itu dinyatakan tuntas.

 

Contoh Perhitungan Tuntas :

Semester

KKM

Nilai Peserta Didik

1

70

75

2

70

65

Rata-rata

70

70

Kesimpulan: Tuntas untuk Mata Pelajaran Tersebut

Contoh Perhitungan Tidak Tuntas :

Semester

KKM

Nilai Peserta Didik

1

70

60

2

70

75

Rata-rata

70

67.5

Kesimpulan: tidak tuntas untuk mata pelajaran tersebut.

 

d)  Kenaikan kelas disahkan dalam rapat pleno Dewan Guru. Hasil Rapat dinyatakan sah apabila jumlah guru yang hadir memenuhi kuorum. Dan minimal 2/3 (dua pertiga) dari kuorum menyatakan setuju.

b.  Kelulusan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 72 ayat 1, Peserta didik dinyatakan lulus apabila :

1)     Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.

2)     Kepribadian minimal Baik.

3)     Menyelesaikan Ujian Nasional, Ujian Akhir Madrasah dan Ujian Akhir Sekolah.

4)     Lulus Ujian Sekolah, dengan nilai terendah = 70, nilai rata-rata = 75 untuk kelompok mata pelajaran:

a)    Agama dan Akhlak mulia.

b)    Kewarganegaraan dan Kepribadian

c)     Estetika

d)    Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

5)      Kelulusan disahkan dalam rapat pleno Dewan Guru. Hasil Rapat dinyatakan sah apabila jumlah guru yang hadir memenuhi kuorum. Dan 2/3 (dua pertiga) dari kuorum menyatakan setuju.

 

c.  Kegiatan Pengembangan Diri atau Ekstrakurikuler dan Penilaiannya

Peserta didik wajib memilih maksimal dua kegiatan pengembangan diri/ekstrakurikuler.

Kegiatan ekstrakurikuler umumnya mengembangkan keterampilan dan sikap, karena itu penilaiannya menggunakan rubrik keterampilan yang dinyatakan dengan predikat A, B, atau C yang artinya : A adalah amat baik, B adalah baik, dan C adalah cukup.

7.    Pengembangan Life Skill

Kepala Sekolah, guru, dan peserta didik mengembangkan kecakapan sosial dengan cara antara lain :

a.  Berjabat tangan dan menyampaikan salam pada saat datang dan saat pulang sekolah.

b.  Mengembangkan sikap menghargai pendapat ketika berdiskusi dalam kerja kelompok.Guru harus mampu mengembangkan kemampuan personal siswa dengan kegiatan pemecahan masalah yang kontekstual dan realistis, serta membangun kepercayaan diri siswa.

c.   Sholat berjamaah Dhuhur ,sholat Dhuha dan infaq Jumat.

d.  MTs Miftahul Huda Rawa Jaya, sesuai dengan kemampuan, kondisi, dan sumber daya yang dimiliki mengembangkan kecakapan hidup melalui ketrampilan:

1)     Melukis dan karya seni yang lain

2)     Pidato / ceramah

3)     Tilawatil Qur’an

e.  Setiap guru dalam proses pembelajaran harus dapat menciptakan suasana yang menyenangkan dan menantang kreativitas peserta didik, bertutur kata sesuai dengan norma yang berlaku, dan mampu menarik perhatian dan memberikan motivasi sebelum PBM berlangsung dengan yel-yel, nyanyian, cerita kontekstual dan aktual, dan yang lainnya.

 

8.    Keunggulan Lokal dan Global

Untuk mewujudkan pendidikan yang berwawasan keunggulan lokal dan global, MTs Miftahul Huda Rawa Jaya menyelenggarakan kegiatan sebagai berikut :

1)     Keunggulan    lokal         :   -   Pengembangan seni hadrah.         

2)     Keunggulan global  : Penggunaan internet sebagai sumber belajar dan Pengembangan Bahasa Arab dan Inggris.

9.    Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Pendidikan budaya dan karakter bangsa merupakan pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai kehidupan yang melandasi perilaku manusia berdasarkan norma agama, kebudayaan, hokum/konstitusi, adat istiadat dan estika. Pelaksanaanya terintegrasi dalam perencanaan, proses dan penilian pembelajaran. Nilai karakter yang dikembangkan di MTs Miftahul Huda Rawa Jayaadalah:

Nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan : religus

a.    Nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri, meliputi:

1)   Jujur 

2)   Bertanggung jawab

3)   Hidup sehat

4)    Disiplin

5)    Kerja keras

6)    Percaya diri

7)    Berjiwa wirausaha

8)    Berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif

9)    Mandiri

10) Ingin tahu

11) Cinta ilmu

 

b.    Nilai karakter dalam hubungannya dengan sesame

1)    Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain

2)    Patuh pada aturan-aturan sosial

3)    Menghargai karya dan prestasi orang lain

4)    Santun

5)    Demokratis

 

c.    Nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan

1)    Peduli sosial dan lingkungan

2)    Menjaga kelestarian lingkungan

d.    Nilai karakter dalam hubungannya dengan kebangsaan

1)    Nasionalis

2)    Menghargai keberagamaan

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PROGRAM UNGGULAN MTs MIFTAHUL HUDA RAWA JAYA

1.    Program Membudayakan membaca Alqur’an

2.    Membudayakan 3S (senyum, salam, sapa)

1.    Tujuan

Tujuan program iniadalah:

a.     Agar Peserta didik terbiasa membaca al-qur’an dengan lancar dan benar

b.     Agar peserta didik memahami tata cara hukum tajwid dalam membaca al-quran

c.     Agar peserta didik terjalin keakraban dan hubungan silaturrahmi.

 

2.    Sasaran

Sasaran dari program ini adalah peserta didik kelas VII, VIII, dan IX tahun pelajaran 2020/2021

 

 

BAB  V

KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakup  permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada stnadar isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

A.   Permulaan Tahun Pelajaran

Permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari senin minggu ketiga juli, atau apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur.

Hari pertama masuk sekolah/madrasah berlangsung dengan pengaturan sebagai berikut :

·         Kelas VII melaksanakan kegiatan Masa Orientasi Madrasah

·         Kelas VIII melaksanakan PBM

·         Kelas IX melaksanakan PBM

B.   Waktu Belajar Efektif

Waktu belajar efektif adalah jumlah belajar setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu efektif belajar dapat juga didasarkan atas minggu efektif belajar dan hari efektif . Minggu efektif belajar merupakan jumlah minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Untuk MTs Miftahul Huda  waktu pembelajaran efektif ditetapkan minimal 36 minggu efektif belajar pada setiap tahun pelajaran.

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu :

No

Hari

Waktu Belajar

Keterangan

1

Senin

07.15  -  14. 00

Termasuk Upacara Bendera

2

Selasa

07.15  -  14. 00

Termasuk Apel

3

Rabu

07.15  -  14. 00

Termasuk Apel

4

Kamis

07.15  -  14. 00

Termasuk Apel

5

Jum’at

07.15  -  11. 45

Termasuk Apel / Keagamaan

6

Sabtu

07.00  -  14. 00

Termasuk Kegiatan SKJ *)

Keterangan *) – Minggu keempat  kegiatan keagamaan

C.   Kegiatan Semester

Kegiatan semester direncanakan selama 6 (enam) hari dan dilaksanakan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. Pelaksanannya diisi dengan mengadakan lomba kegiatan keagamaan, seni budaya dan olahraga menjelang penerimaan lapor.

D.   Libur Madrasah

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementerian Pendidikan Nasional, dan atau Kementerian Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, dan atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus. Untuk MTs Miftahul Huda Rawa Jaya  mengacu pada ketentuan sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah.

E.   Kalender Pendidikan di MTs Miftahul Huda Rawa Jaya

Untuk Kalender Pendidikan di MTs Miftahul Huda Rawa Jaya tahun pelajaran 2020/2021 terlampir.

 

 

 

BAB V

PENUTUP

A.    Kesimpulan

  1. Kurikulum  MTs Miftahul Huda disusun sebagai pedoman kerja semua personil sekolah dan pihak yang terkait.
  2. Kurikulum MTs Miftahul Huda dikembangkan secara profesional untuk menciptakan kondisi pendidikan yang demokratis.
  3. Kurikulum MTs Miftahul Huda memberikan acuan sistem pendidikan yang berlangsung agar arah proses pendidikan jelas pada kompetensi yang ditetapkan.
  4. Pendidik dan peserta didik sangat menentukan keberhasilan tujuan pendidikan di MTs Miftahul Huda Rawa Jaya.

 

B.    Saran-saran

1.     Pendidik  dan  tenaga  kependidikan   memahami  Standar  Isi,   Standar  Kompetensi Lulusan,  Standar   Proses,   Standar   Pendidik   dan   Tenaga  Kependidikan, Standar Penilaian,  Standar  Sarana  Prasarana,  dan  Standar   Pengelolaan  MTs Miftahul Huda sebagai Pendidik dan tenaga kependidikan memahami tugas pokok dan fungsinya.

Pendidik dan tenaga kependidikan dapat melaksanakan tupoksi dan mengacu pada kurikulum secara maksimal.

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa 

URAIAN

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

Jumlah Madrasah/sekolah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

1 Madrasah

25 km

Sekolah jenjang sama

4 Sekolah

20 km

Potensi Siswa

2 madrasah 14 sekolah

20 km

 

  1. Jumlah Rombel
  • Jumlah Rombel
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel tingkat kelas 7

2 rombel

3 rombel

2 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 8

2 rombel

2 rombel

3 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 9

2 rombel

2 rombel

2 rombel

3 rombel

 

*untuk MI sampai 1-6 rombel, MA 9-12 rombel

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

 

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan,
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

Nama

Mata pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

Sertifikasi/Non setifikasi

SLAMET, S.Pd., M.H.

NIP.1972 0605 200312 1 005

Matematika/ Kepala Madrasah

        S2

 PNS

Sertifikasi

SUYUTI, S.Ag., S.Pd

NIP.1971 0805 199803 1 005

SKI/Waka Sarpras

 S1

 PNS

Sertifikasi

M.A. MUTTAQIN, S.Ag

NIP.1977 0402 200501 1 008

Fikih/ Waka Kurikulum

 S1

 PNS

Sertifikasi

ULWIYAH, S.Ag

NIP.19771223 200501 2 005

Akidah akhlak/ guru

 S1

 PNS

Sertifikasi

FATKHUL MAJID, S.Pd.I

NIP.19700402 200003 1 004

Alquran Hadits / guru

 S1

 PNS

Sertifikasi

UMI MASITOH, S.Pd

NIP.19790622 200901 2 007

Bahasa Indonesia/ guru

 S1

 PNS

Sertifikasi

SOLIKATIN, S.Pd.I

NUPTK. 7161758659200013

IPA / guru

 S1

NON PNS

Sertifikasi

NURHAYATI, S.Pd.

NUPTK. 5736760662210122

Bahasa Inggris / guru

 S1

NON PNS

Sertifikasi

YUYUN RAHAYU, S.Pd.SD

NUPTK. 9759753654300012

Matematika / Guru/TU

 S1

NON PNS

Sertifikasi

LASMINI, S.Pd.SD

NUPTK. 4860757658300022

Seni Budaya / Guru/TU

 S1

NON PNS

Sertifikasi

MELLYANA, S.Pd.

NUPTK. 0863756657300032

Bimibingan Konseling

 S1

NON PNS

Sertifikasi

MUHTAROM, S.H.I

NUPTK. 6943760662120002

Fikih, Bahasa Arab/ guru/TU

 S1

NON PNS

Sertifikasi

ZULKIFLI, S.Sos.

NUPTK. 1746760663120002

IPS/ guru

 S1

NON PNS

Non Sertifikasi

MAIDI ARIYANTO, S.Pd.

PEGID. 10501613182004

Penjaskes / guru

 S1

NON PNS

Non Sertifikasi

ANTONI, S.Pd

PEGID.  10501613186001

Bahasa Indonesia/ Guru

 S1

NON PNS

Non Sertifikasi

SUGIANTORO, M.Pd.

PEGID. 10501613191001

Tahfidz / guru

S2

NON PNS

Non Sertifikasi

RIZKY RAHMAWATI, S.Pd.

PEGID. 10501613197001

IPS / guru

S1

NON PNS

Non Sertifikasi

DEWI SRI IRAWATI

Staf TU

SMK

NON PNS

 

TRI WIDODO

Satpam Madrasah

SLTA

NON PNS

 

IRAWAN

Penjaga Madrasah

SLTA

NON PNS

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sapras

  1. Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga,

No

Kualifikasi

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

Gambar

  1.  

Luas Tanah/Lahan

  1.  

14301 m2

 

 

 

 

  1.  

                Gedung

  •  

Jumlah ruang kelas

6 unit

6 unit

  •  

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

  •  

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

1 unit           

  •  

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

  •  

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

  •  

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

  •  

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1 unit

  •  

Jumlah toilet GTK dan Siswa

3 unit

9 unit

  •  

Jumlah sarana olahraga

  1.  

1200. m2

  1.  

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

  •  

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

1 set

  •  

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

…. Dan … judul

 

  1.  

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium.

2 set peraga atau … set laboratorium

 

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

  • Perencanaan keuangan MTs Miftahul Huda mengacu pada penyelenggaraan pendidikan di madrasah secara keseluruhan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 056/U/2001 disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di madrasah meliputi :

  1. pelayanan yang bersifat teknis edukatif untuk proses belajar mengajar baik yang bersifat teori ataupun praktik untuk semua mata pelajaran dan penilaian hasil belajar,

  2. pelayanan yang bersifat penunjang pada operasionalisasi ruang belajar dan kegiatan ekstra kurikuler,

  3. pengadaan dan perawatan buku pelajaran, peralatan pendidikan, alat pelajaran, peralatan laboratorium, perpustakaan dan peralatan praktik keterampilan serta bahan praktik laboratorium dan keterampilan,

  4. pengadaan dan perawatan sarana kegiatan yang menunjang berbagai sarana seperti sarana administrasi, gedung sekolah, ruang kelas, fasilitas sekolah dan lingkungan;

  5. penyediaan daya dan jasa seperti listrik, Internet, gas

  6. perjalanan dinas kepala sekolah dan guru,

  7. pelayanan kemasyarakatan, pemberdayaan Komite Sekolah, kegiatan sosial,

  8. penyelenggaraan lomba yang diikuti siswa dan atau guru,

  9. pelayanan barang habis pakai untuk keperluan sekolah seperti ATK, cetak, bahan kimia, minyak dan lainnya

  10. penyediaan gaji guru dan non-guru atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), tunjangan, honorarium, lembur, transportasi, insentif dan lainnya yang menunjang pendidikan.

Proses pembelajaran[edit]

  • Proses Pembelajarn pada MTsMiftahul Huda dilaksanakan selama 6 hari kerja. Proses pembelajaran setiap harinya dimulai dari pukul 07.15 - 11.45 WIB
  • Kegiatan hari Senin diawali dengan Upacara Bendera, Senin-Kamis sholat Duha berjamaah, Jumat Pembacaan surat Yaassin dan Asma ul Husna, dan Sabtu Senam bersama
  • Kegiatan selanjutnya ke kelas dan melanjut pelaksanaan pembelajaran sampai dengan 13.45 WIB.
  • Khusus kegiatan hari Jum'at, pembelejaran diakhiri pukul 11.45 WIB
  • Kegiatan Ekstrakurikuler yang dilaksanakan dari pukul 15.00-17.00 WIB antara lain. Selasa olahraga dan seni; Jumat Hadroh dan Pidato 3 bahasa; sabtu Pramuka.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

  1. Kriteria Ketuntasan Belajar

Dalam penetapan ketuntasan belajar, MTs Miftahul Huda Rawa Jaya secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai ketuntasan ideal.

Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda. Oleh karena itu, berdasarkan  hasil analisis tiap indikator dan kompetensi dasar, maka ditetapkan KKM sebagai berikut: 

Kelas Potensial  :

No.

Mata Pelajaran

Kriteria Ketuntasan Minimal

VII

VIII

IX

Madrasah

1.

Pendidikan Agama

 

 

 

 

 

a. Alqur’an Hadis

b. Aqidah Ahlak

c. F i q i h

d. S K I

73

74

75

75

74

76

75

75

76

75

75

75

75

75

75

75

2.

Pendidikan Kewarganegaraan

70

70

70

70

3.

Bahasa Indonesia

75

75

75

75

4.

Bahasa Inggris

65

65

70

67

5

Bahasa Arab

65

65

65

65

6

Matematika

65

66

66

65

7

IlmuPengetahuan Alam

70

70

70

70

8.

Ilmu Pengetahuan Sosial

75

75

75

75

9.

Seni Budaya

75

75

75

75

10

Penjas.

75

75

75

75

11

Prakarya

75

75

75

75

12

Muatan Lokal

a. Arab melayu

b.

 

70

 

 

70

 

 

70

 

 

70

 

13

Pengembangan Diri

Baik

Baik

Baik

Baik

 

Rata-Rata

 

 

 

 

 

  1. Menentukan Ketuntasan Satu Mata Pelajaran
  1. Membuat rata-rata KKM semua aspek pada satu Mata Pelajaran
  2. Membuat rata-rata nilai semua aspek pada satu pelajaan
  3. Siswa dinyatakan tuntas pada satu mata pelajaran tertentu apabila rata-rata nilai yang diperolehnya sama atau lebih dari rata-rata KKM mata pelajaran tersebut
  4. Siswa tidak tuntas dalam ulangan harian diberi kesempatan perbaikan/remidial maksimal 2 kali. Jika setelah 2 (dua) kali belum juga tuntas, maka diberi tugas.

 

  1. Menentukan Nilai Rapor / LHB
  1. Komponen nilai rapor/LHB adalah nilai Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, dan Ulangan Akhir Semester.  
  2. Rumus untuk memperoleh nilai rapor / LHB adalah :

2 x rata2 NH + UTS + UAS

 

  1. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
  1. Kenaikan Kelas

Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :

  1. telah menyelesaikan semua program pembelajaran untuk satu tahun pelajaran;
  2. maksimal 3 (tiga) mata pelajaran yang tidak tuntas;
  3. Penetapan kenaikan kelas dihitung dari hasil semester 1 dan semester 2 dengan ketentuan :
    1. Untuk setiap mata pelajaran, jika semester 1 dan 2 tuntas, maka mata pelajaran itu dinyatakan tuntas.
    2. Jika semester 1 dan 2 tidak tuntas, maka mata pelajaran itu dinyatakan tidak tuntas.
    3. Jika salah satu dari semester 1 dan 2 tidak tuntas, maka harus dilakukan perhitungan sebagai berikut :
  1. Dihitung nilai rata-rata semester 1 dan 2
  2. Dihitung rata-rata KKM semester 1 dan 2. jika nilai rata-rata semester 1 dan 2 sama atau lebih dari rata-rata KKM, maka mata pelajaran itu dinyatakan tuntas.

 

Contoh Perhitungan Tuntas :

Semester

KKM

Nilai Peserta Didik

1

70

75

2

70

65

Rata-rata

70

70

Kesimpulan: Tuntas untuk Mata Pelajaran Tersebut

Contoh Perhitungan Tidak Tuntas :

Semester

KKM

Nilai Peserta Didik

1

70

60

2

70

75

Rata-rata

70

67.5

Kesimpulan: tidak tuntas untuk mata pelajaran tersebut.

 

  1. Kenaikan kelas disahkan dalam rapat pleno Dewan Guru. Hasil Rapat dinyatakan sah apabila jumlah guru yang hadir memenuhi kuorum. Dan minimal 2/3 (dua pertiga) dari kuorum menyatakan setuju.
  1. Kelulusan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 72 ayat 1, Peserta didik dinyatakan lulus apabila :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
  2. Kepribadian minimal Baik.
  3. Menyelesaikan Ujian Nasional, Ujian Akhir Madrasah dan Ujian Akhir Sekolah.
  4. Lulus Ujian Sekolah, dengan nilai terendah = 70, nilai rata-rata = 75 untuk kelompok mata pelajaran:
    1. Agama dan Akhlak mulia.
    2. Kewarganegaraan dan Kepribadian
    3. Estetika
    4. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
  5. Kelulusan disahkan dalam rapat pleno Dewan Guru. Hasil Rapat dinyatakan sah apabila jumlah guru yang hadir memenuhi kuorum. Dan 2/3 (dua pertiga) dari kuorum menyatakan setuju.

 

Sistem Penilaian

Sistem Penilaian pembelajaran terdiri dari

  1. Penilaian Harian

Dilakukan oleh guru mata pelajaran setelah peserta didik menyelesaikan setiap KI/KD pada mata pelajaran tersebut.

Penilaian dapat berupa :

  1. Penilaian Pengetahuan : Penugasan, PR, Ulangan Uji Kompetensi
  2. Penilaian Keterampilan berupa : Portofolio, Unjuk Kerja; dan Proyek

 

  1. Penilaian Ujian TengahSemester

Penilaian Ujian Tengah semester dilakukan dengan menggabungkan nilai harian dan nilai ujian pada materi sampai dengan tengah semester berjalan dan berdasarkan KKM.

Hasil Penilaian Ujian Tengah Semester dituangkan dalam Raport Tengah Semester

 

  1. Penilaian Ujian Akhir Semester

Penilaian Ujian Akhir Semester dilakukan dengan menggabungkan nilai harian, nilai ujian pada materi sampai dengan akhir semester berjalan dan berdasarkan KKM

Hasil Penilaian Ujian Tengah Semester dituangkan dalam Raport Semester dengan menggunakan Aplikas RDM dari Kementerian Agama Republik Indonesia

 

  1. Ujian Madrasah

Penilaian Madrasahdilakukan pada saat siswa telah menyelesaikan Pembelajaran selama 6 semeter dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku (POS UAM)

  1. Berita Acara Pemeriksaan Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program, 

 

 

 

 

Organisasi dan manajemen[edit]

DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN

  1. Organisasi dan Manajemen Komite Madrasah

SUSUNAN ORGANISASI

KOMITE MADRASAH TAHUN 2021

 

PENGURUS HARIAN :

1. KETUA : LATIF

2. SEKRETARIS : RUPADI ANWAR

3. BENDAHARA : KAMSIRAN

4. BAGIAN-BAGIAN

A. BAGIAN HUMAS

     1. WILAYAH DESA MEKARJAYA : SARMIN

     2. WILAYAH DESA BUNGO TANJUNG : SAMA’UN

     3. WILAYAH DESA SINAR GADING : BIHUN KUSMANTO

    4. WILAYAH DESA GADING JAYA : M. ARIFIN

    5. WILAYAH DESA MUARA DELANG :

B. BAGIAN PEMBANGUNAN SARANA MADRASAH: MUHTAROM, SHI

 

2. STRUKTUR ORGANISASI MTs MIFTAHUL HUDA

 

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat