MTs Negeri 2 Tarakan

Nama Madrasah MTs Negeri 2 Tarakan
Jenjang MTsN
Alamat Jalan Lestari RT. 3 Kelurahan Karang Harapan Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten/Kota Kota Tarakan
Provinsi KALIMANTAN UTARA
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

A. LATAR BELAKANG

Sebagaimana telah ditetapkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) bahwa tujuan Pembangunan Nasional adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang merata baik material dan spiritual serta hakekat pembangunan manusia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan demikian bunyi pasal 31 ayat 1 UUD 1945. Demikian pula bunyi pasal 31 ayat 3 UUD 1945 dalam menjalankan sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaaan serta akhlak mulia dalam mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undang-undang. Namun dilihat dari fakta yang ada, salah satu kondisi MTs Negeri Tarakan , Madrasah yang berdiri pada tanggal 25 Oktober 1993 masih perlu dukungan dari pemerintah dalam upaya peningkatan mutu, peningkatan pembangunan baik pembangunan fisik maupun non fisik.

Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, MTs Negeri Tarakan bertekad untuk turut serta ambil bagian dalam mensukseskan program pemerintah melalui peningkatan mutu pendidikan dan keterampilan pada anak didiknya. Kami segenap warga madrasah dan masyarakat bermohon kepada Pemerintah RI melalui Kementerian Agama RI untuk merealisasikan penegerian madrasah Kampus 2 MTs Negeri Tarakan tersebut untuk kelancaran dan kemajuan pendidikan di Kota Tarakan khusunya di Kecamatan Tarakan Barat.

Kami menyadari penuh bahwa tujuan tersebut tidak akan berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak, baik madrasah, masyarakat dan pemerintah. Jenjang pendidikan madrasah Tsanawiyah setingkat dengan SMP. Jika dibandingkan dengan SMP yang muatan mata pelajaran agamanya hanya 2 jam pelajaran perminggu, jauh berbeda dengan madrasah yang muatan mata pelajaran agamanya 13 jam pelajaran. Sehingga akan berpengaruh kepada generasi muda di masa mendatang.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

1. Sejarah Madrasah
Madrasah Tsanawiyah Negeri Tarakan merupakan salah satu Lembaga Pendidikan Islam di Kota Tarakan yang berlokasi di Jalan Sungai Mahakam Kampung IV Tarakan Timur, Kota Tarakan. Pada awalnya MTs Negeri Tarakan merupakan madrasah swasta yang didirikan oleh masyarakat dengan nama MTs Handayani dibawah naungan Yayasan Handayani Kabupaten Bulungan. Selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah melalui Menteri Agama RI Nomor : 36 Tahun 1975, tanggal 24 Maret 1975, pada tahun 1993 MTs Handayani beralih dari swasta menjadi Negeri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 244 tanggal 25 Oktober 1993, dengan kepala madrasah Bapak Ibrahim, BA. sampai tahun 1996 dan kepala madrasah selanjutnya Bapak Drs. Ruslan Muham sampai dengan 31 Desember 2001. Kemudian pada tahun 2002 dilakukan pergantian Kepala Madrasah dari Bapak Ruslan Muham kepada Bapak Drs. Joko Harianto sampai dengan tahun 2010. Pada tahun 2010 tepatnya pada bulan Maret kembali dilaksanakan pergantian kepala madrasah dari Bapak Drs. Joko Harianto kepada Bapak Drs. Abdul Malik. Kemudian pada tanggal 02 Oktober 2017 MTs Negeri kembali dilakukan pergantian kepala madrasah dari Bapak Drs. Abdul Malik ke Ibu Hj Syamsiah, M.Pd sampai dengan saat ini.

2. Profil Madrasah
Nama Madrasah yang akan didirikan : MTs Negeri Tarakan Kampus 2
Alamat Madrasah : Jl. Lestari Rt.3 Kel. Karang Harapan. Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan.

Yayasan Penyelenggara : -
Alamat Yayasan : -
Kepala Madrasah : Hj. Syamsiah, M.Pd
No. Sertifikat Tanah : 16.07.01.03.4.00052
No akte Pendirian :
Kepemilikan Tanah : Kementrian Agama RI
Luas Tanah : 4548 m2
Status Bangunan : Permanen

3. Asal Usul Nama dan filosofi
Dinamakan Kampus 2 MTs Negeri Tarakan karena madrasah ini sederajat dengan SMP, masih satu induk dengan MTs Negeri Tarakan dibawah naungan Kementerian Agama Kota Tarakan.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

1. Tata letak madrasah
Kampus 2 MTs Negeri Tarakan berada di Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Resiko kecelakaan pada siswa dapat dikatakan jauh, karena lokasinya tidak berada ditempat keramaian. Lokasi Kampus 2 MTs Negeri Tarakan berada di lingkungan pemukiman warga, sehingga kondisinya kondusif dalam melaksanakan PBM. Jika terjadi kerusakan bangunan didalam maupun diluar bangunan, sarana dan prasarana mampu melindungi warga madrasah.

Kampus 2 MTs Negeri Tarakan mempunyai lingkungan yang bersih dan asri. Adapun kriteria Kampus 2 MTs Negeri Tarakan sebagai berikut :
a. Kepadatan ruang
Kelas yang nyaman akan memberi ruang gerak yang cukup bagi siswa, kondisi kelas yang tidak padat memudahkan prosedur evakuasi saat gawat darurat.
b. Tingkat kebisingan lingkungan madrasah 45 desibel (setara dengan orang mengobrol dengan suara normal).
c. Memiliki lapangan olahraga.
d. Memiliki lingkungan madrasah yang bersih.
e. Memiliki ventilasi kelas yang memadai.
f. Memiliki kantin madrasah yang memenuhi syarat kesehatan.
g. Memiliki toilet.
h. Menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan madrasah.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Kampus 2 MTs Negeri Tarakan terletak di sekitar pemukiman warga. Adapun batas-batas kampus 2 MTs Negeri Tarakan adalah :

a. Sebelah Utara : Jalan Raya.
b. Sebelah Barat : Tanah Warga.
c. Sebelah Timur : Rumah Warga.
d. Sebelah Selatan : Tanah Warga.
Kampus 2 MTs Negeri Tarakan cukup kondusif untuk mengadakan proses pembelajaran karena jauh dari keramaian transportasi.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

1. STRENGTH
a. Tidak hanya menekankan penyampaian materi pada mata pelajaran wajib saja tapi juga ada prakteknya misalnya praktek ibadah, membaca Alquran dan karya seni sehingga peserta didik merasa senang dalam proses pembelajaran.
b. Adanya seleksi dan syarat yang harus dipenuhi peserta didik untuk dapat masuk ke Kampus 2 MTs Negeri Tarakan.
c. Adanya sarana WIFI gratis.
d. Letaknya cukup strategis karena lokasi madrasah dekat dengan kecamatan Tarakan Tengah, Tarakan Utara dan Tarakan Barat.

2. WEAKNESS
Tidak ada transportasi umum menuju madrasah.

3. Opportunity
a. Salah satu sekolah yang berbasis agama di kecamatan Barat-Utara.
b. Sangat diminati oleh masyarakat.
c. Dekat dengan bandara, Basarnas, Balai Karantina Ikan Tarakan, dan Yonif 613
Raja Alam.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

1. Penjelasan tentang Madrasah tidak mengganggu lingkungan
Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa Kampus 2 MTs Negeri Tarakan cukup jauh dari keramaian. Lingkungan sekitar lokasi Kampus 2 MTs Negeri Tarakan sangat ramah lingkungan dilihat dari aktivitas penduduknya yang jauh dari kesibukan penggunaan kendaraan bermotor sehingga udaranya bersih 90 % dari bahaya polusi dan lingkungan tidak tercemar limbah karena bukan daerah industri.

2. Apakah Madrasah berada pada daerah resapan air misalnya pada hutan lindung.
Keadaan Kampus 2 MTs Negeri Tarakan dari aspek ekologis dibangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktis dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Selain itu, lokasi Kampus 2 tidak berada didaerah resapan air ataupun hutan lindung. Tanah lokasi Kampus 2 MTs Negeri Tarakan merupakan milik (alm) H.M Yunus Abbas yang diwakafkan untuk dibangun madrasah agar dapat meningkatkan sumber daya manusia di daerah tersebut.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Lokasi Kampus 2 MTs Negeri Tarakan berada didaerah dengan potensi siswa seperti berikut:  
Menjadi potensi siswa 
1. Siswa yang mendaftar di Kampus 2 MTs Negeri Tarakan lebih banyak berasal dari 5 
Sekolah Dasar terdekat. 
2. Di Kecamatan Tarakan Barat memiliki 15 Sekolah Dasar, dan Kampus 2 MTs Negeri 
Tarakan merupakan satu-satunya madrasah yang berada di Kecamatan tersebut. 

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

1. Kebutuhan masyarakat terhadap lulusan madrasah.
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya lembaga pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi didalam UUD 1945 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Madrasah turut berperan dalam mencetak lulusan yang memiliki nilai lebih dibandingkan dengan sekolah umum yaitu dari sisi mata pelajaran agama yang dapat menjadi
kontrol diri siswa di era digital.

2. Dukungan masyarakat sekitar berdasarkan lokasi madrasah
Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerja sama dengan MTs Negeri Tarakan diantaranya adalah:
1. Orang tua siswa, warga dan lembaga masyarakat sekitar madrasah.
2. Sesama sekolah dan madrasah setempat.
3. Pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kampus 2 MTs Negeri Tarakan siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian Kampus 2 MTs Negeri Tarakan. Keterlibatan peran orang tua wali murid serta masyarakat dibentuk dalam wadah komite, salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan yaitu pemilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga pendidikan.

Demografis anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal. Madrasah mempunyai daya tampung peserta didik yang mencukupi. Hal ini merupakan bagian dalam mendukung program pemerintah melalui peningkatan mutu pendidikan dan keterampilan pada anak didik. Demikian analisis kebutuhan masyarakat ini kami buat. Selain dukungan masyarakat, peran dan perhatian pemerintah daerah turut berperan penting untuk lembaga pendidikan demi meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Penutup (dan harapan)[edit]

Segenap pimpinan madrasah, dewan guru , tenaga kependidikan, serta Kementerian Agama Kota Tarakan sangat berharap Kampus 2 MTs Negeri Tarakan dapat diwujudkan menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tarakan.

Ditinjau dari kebutuhan masyarakat, madrasah ini sangat dibutuhkan karena merupakan satu-satunya madrasah yang berada di Kecamatan Barat dan Utara. Besar harapan kami agar penegerian Kampus 2 MTs Negeri Tarakan dapat segera terwujud.

 

Tarakan, 26 Oktober 2023

Ka. Kankemenag Kota Tarakan

 

H. Iramsyah Noor, S.Ag., M.Ap.​

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

KURIKULUM MTs NEGERI TARAKAN

Secara terminologi menurut Suharsimi Arikunto, istilah kurikulum digunakan dalam dunia pendidikan, yaitu sejumlah pengetahuan atau kemampuan yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai tingkatan tertentu secara formal dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain kurikulum bisa diartikan sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan siswa guna mencapai suatu tingkatan atau ijazah. Pengertian kurikulum disini, adalah selain sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh siswa juga sejumlah kegiatan-kegiatan yang dilakukan siswa dalam rangka belajar. Kegiatan-kegiatan tersebut seperti: mengikuti ceramah, tanya jawab, demonstrasi, mengikuti hari pahlawan, mengerjakan pekerjaan rumah dan sebagainya.

Pengertian kurikulum secara luas tidak hanya berupa mata pelajaran atau bidang studi dan kegiatan-kegiatan belajar siswa saja, tetapi juga segala sesuatu yang berpengaruh terhadap pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan yang diharapkan. Segala sesuatu yang dimaksud di sini misalnya: lingkungan yang aman, bersih dan berbunga, suasana keakraban dalam proses belajar mengajar antar sesama guru dan murid, media dan sumber belajar yang memadai. Kesemuanya itu dapat membanggakan siswa belajar disekolah, meskipun kuncinya terletak pada siswa itu sendiri, guru, kepala sekolah dan karyawannya. Hal-hal tersebut berpengaruh terhadap pembentukan pribadi siswa sesuai dengan tujuan pendidikan.

Dengan demikian kurikulum ialah suatu program pendidikan yang berisikan bahan ajar dan pengalaman belajar yang diprogramkan, direncanakan dan dirancangkan secara sistemik atas dasar norma-norma yang berlaku yang dijadikan pedoman dalam proses pembelajaran bagi tenaga kependidikan dan peserta didik untuk mencapai tujuan pendidikan. Penyusunan kurikulum operasional MTs Negeri Tarakan berlandaskan pada peraturan perundang-undangan terkait dengan sistem pendidikan nasional, stándar nasional pendidikan, kurikulum nasional, konsep merdeka belajar, profil Pelajar Pancasila, dan Profil Pelajar Rahmatan Lil alamiin, kepramukaan, muatan lokal, penilaian hasil belajar oleh pendidik pada pendidikan dasar dan menengah, evaluasi kurikulum, penumbuhan budi pekerti, dan rencana kegiatan dan anggaran madrasah (RKAM) satuan pendidikan, penyusunan juga mempertimbangkan kondisi dan keberadaan madrasah yang tidak terpisahkan dengan masyarakat sekitar dari perangkat pemerintah terkecil RT, RW, Lurah dan seterusnya, implementasinya dalam bentuk peran serta masyarakat dalam pendidikan, kerja sama madrasah dengan tokoh masyarakat, membina sosialisasi peserta didik agar peserta didik dapat bekerjasama, rukun, tolong menolong dan saling menghormatiselain dari itu penyusunan juga mengacu pada konteks merdeka belajar antara lain menggunakan pendekatan atau model yang beragam, seperti problem based learning, project based learning, discovery learning, inquiry, atau lainnya. Proses belajar berbasis active learning, berorientasi pada proses, serta collaborative learning.

Penekanan kegiatan pembelajaran adalah pengembangan keterampilan pemikiran analitis dan kritis, peserta didik mengerjakan sesuatu yang berkaitan dengan pembelajaran, eksplorasi nilai-nilai dan karakter, serta dituntut untuk berpikir kritis, analisis dan evaluasi.kurikulum di MTs Negeri Tarakan menggunakan dua kurikulum yaitu kelas 7 menggunakan kurikulum Merdeka sedangkan kelas 8 dan kelas 9 menggunakan kurikulum 2013.

Jumlah Peserta Didik[edit]

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

MTs NEGERI TARAKAN

1. Jumlah Guru laki laki dan perempuan
Tahun 2020 2021 2022 2023
Jumlah GTK 37 44 46 46
Jumlah GTK
laki laki 22 22 22 22
Jumlah GTK
Perempuan 15 22 24 24

2. Status Kepegawaian, Sertifikasi, TPG, Inpassing, Kamad, Guru dan Tenaga Kependidikan

Nama Penugasan/mapel Kualifikasi
Pendidikan

Status
kepegawaian

Sertifikas
i
Hj. SYAMSIAH, M.Pd. Kamad S.2 PNS SUDAH
Drs. ABDUL RAHIM Bhs Inggris S.1 PNS SUDAH
Drs. H. MARDI SALEH Qur’an hadits S.1 PNS SUDAH
Hj. DARMATASIAH, M.Pd. IPS S.2 PNS SUDAH
MUKHSIN, S.Ag. Akidah alkhlak S.1 PNS SUDAH
NINIK QODAR ISMAWARNI, S.S.,M.Pd. Bhs Inggris S.2 PNS SUDAH
Drs. MAHMUD Akidah akhlak S.1 PNS SUDAH
Hj. HAPSAH, M.Pd. IPS S.2 PNS SUDAH
SITI ROHANI, S.Pd. Bhs Indonesia S.1 PNS SUDAH
SITI FATIMAH, S.Pd. BP/ BK S.1 PNS SUDAH
H. BAMBANG WAHYUONO, S.Pd. IPS S.1 PNS SUDAH
TEDY, S.Pd. Bhs Inggris S.1 PNS SUDAH
SITI ZUBAEDAH, S.Pd. Matematika S.1 PNS SUDAH
Dra. NURHANIA SKI S.1 PNS SUDAH
M. JA’FAR SHODIQ, S.Ag. Bahasa Arab S.1 PNS SUDAH
Hj. NURHAYATI, S.Ag. Bahasa Arab S.1 PNS SUDAH
JAKARIA, S.Pd. Bahasa Inggris S.1 PNS BELUM
OKTAFIANI SAPUTRI, S.Pd. IPA S.1 PNS BELUM
HABIBA VERAWATI. M, S.Pd. BP/ BK S.1 PNS BELUM
AGUS SUBEKAN, S.Pd. Bahasa Indonesia S.1 PNS BELUM
RASMA, S.Pd. Matematika S.1 PNS BELUM
KHAIRUN NISA, S.Pd. IPA S.1 PNS BELUM
ADAMANG GAJI, S.Sos. Kepala TU S.1 PNS TDK
AHMAD JUNAIDI, S.E. Bendahara S.1 PNS TDK
MOHAMMAD FAHRUDDIN NOOR BMN S.1 PNS TDK
KASIH MUSTAFA, S.Pd. IPA S.1 HONORER BELUM

SITI SARAH, S.Pd.I. Fikih S.1 PNS SUDAH
SURYANI, S.Pd. Bahasa Indonesia S.1 PNS BELUM
RULLY ADRYANTO, S.Pd. IPA S.1 PNS BELUM
ULLIFAH LESTARI, S.Pd. PPKn S.1 HONORER BELUM
PIPIT TARAKANITA, S.Pd. Matematika S.1 PNS BELUM
MUHAMMAD IQBAL, S.Pd. PJOK S.1 PNS BELUM
SITI MUNIRAH, S.Pd. Prakarya S.1 HONORER BELUM
MUHAMMAD TAUHID, S.Kom. TIK S.1 PNS BELUM
M. NOVI. A, S. Pd IPA S.1 PNS BELUM
RITA HERIYANTI,S. Pd BP/BK S.1 PNS BELUM
IMAN SAMSUDINI Staf TU SLTA HONORER TDK
EMI RISKA DIANA, S.Kom. Staf TU S.1 PNS TDK
DEVI WULANDARI INDRIAWATI., S.Kom. Staf TU S.1 HONORER TDK
KATWADI Satpam SLTA HONORER TDK
MUHAMMAD RACHDIANSYAH Satpam SLTA HONORER TDK
SUJANTO Cleaning Service SLTA HONORER TDK
AMINAH Cleaning Service SLTA HONORER TDK
ALIF BANGSAWAN Cleaning Service SLTA HONORER TDK
MUSTAPA TARA Staf Perpustakaan S.1 HONORER TDK

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Organisasi dan manajemen[edit]

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat