MAS Pamenang (diusulkan menjadi MAN 4 Merangin)
Nama Madrasah | MAS Pamenang (diusulkan menjadi MAN 4 Merangin) |
---|---|
Jenjang | MAN |
Alamat | Jl. Lapangan Pasar Pamenang, Desa: Pamenag, Kab/Kota Merangin Kode Pos 37357 |
Kabupaten/Kota | Merangin |
Provinsi | Jambi |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas | 1. Pencegahan paham paham Radikalisme 2. penguatan pemahaman ideologi pada UUD 1945, Pancasila, dan moderasi beragama 3. penguatan pemahaman Pluralisme dan Bhineka Tunggal Ika pada madrasah 4. wilayah yang populasi penduduk usia belajar besar sehingga memerlukan akses madrasah negeri yang mencukupi 5. wilayah yang animo masyarakat cenderung memilih madrasah negeri. 6. sudah menyertakan surat penyerahan aset ke Negara, tidak menuntut PNS bagi GTK, 7. wilayah yang membutuhkan madrasah negeri sebagai wujud afirmasi dan diskresi pemerintah pusat. 8. Sarana dan Prasarana Belajar sudah layak dan lengkap |
Latar Belakang[edit]
Setiap lembaga pendidikan tentu tidak terlepas dari sejarah dimulai dari berdirinya sampai perjalanan hingga saat ini, begitu juga dengan lembaga pendidikan Madrasah Aliyah Swasta Pamenang Kecamatan Pamenang Kabupaten Marangin. Pada awal didirikan sekolah ini pada tahun 2005 yang berstatus Swasta dibawah naungan Yayasan Pendidikan Masyarakat Desa (YPMD) yang diberi nama Madrasah Aliyah Swasta Pamenang, berkat prakarsa tokoh masyrakat Desa Pamenang yang berkeinginan untuk menyekolahkan putra-putrinya ditempat belajar yang kondusif dan masyarakat berharap dengan berdirinya sekolah yang sederajat dengan SMA yang dibawah naungan Kementerian Agama , nantinya mampu menciptakan insani yang rabbani dan generasi yang mampu menjaga kaidah agama Islam dan ber akhlak mulia. Kemudian juga faktor ekonomi orang tua yang lemah untuk melanjutkan pendidikan anaknya di bidang agama ,diluar Kecamatan Pamenang, maka dengan memahami kondisi semacam inilah terjadi pembentukan Madrasah Aliyah Swasta Pamenang yang ketua yayasan adalah oleh Bapak H. Syamsuri Ibrahim yang pada saat itu menjabat sebagai kepala Desa Pamenang. Adapun tokoh-tokoh masyarakat yang pertama kali yaitu dalam pembentukan Madrasah itu meliputi:
a. H. Syamsuri, Ib
b. Nurdin Ishak
c. H.Danuri
d. Marzuki Idrus, S.Ag
e. Amri,S.Ag
f. Mulyadi,S.Ag
g. Yuliyanti,S.Pd
Adapun kepala sekolahnya pada saat itu adalah bapak Mulyadi,S,Ag dan sebagai Sekrestaris yayasan adalah Marzuki Idrus,S.Ag, bendahara Yuliyanti,S.Pd, yang pada awalnya terdiri dari 1 kelas. Proses pembelajaran sebelum memiliki gedung sendiri proses pembelajaran Madrasah Aliyah Swasta Pamenang menumpang gedung bekas SMA Swasta Pamenang, yang sekarang SMA 8 Merangin (Dokumentasi, MAS Pamenang Tahun 2005). Pada tahun ajaran 2008/2009 MAS Pamenang telah meluluskan siswa sebanyak 23 siswa,2009/2010 sebanyak 19 siswa, dan tahun 2010/2011 sebanyak 20 siswa. Berkat kerjasama kepala sekolah,yayasan, dan majelis guru serta Kantor Kementrian Agama Kabupaten Merangin Madrasah Aliyah Swasta Pamenang mendapat bantuan bangunan gedung untuk belajar, dan fasilitas lain yang mendukung proses pembelajaran. Madrasah ini mendapat pembangunan gedung sebanyak 5 unit pada tanah seluas 50.000 m2 . Pada tahun 2011 terjadi pergantian kepala sekolah definitif yaitu Ibu Yuliyanti, S.Pd. Madrasah merupakan tempat dimana berkumpulnya orang-orang untuk menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan baik ilmu agama maupun ilmu umum yang dijadikan bekal dalam mengarungi kehidupan dan di akhirat. Di wilayah Pamenang belum ada madrasah tingkat SMA yang menjadi negeri, padahal MIN dan MTsN di wilayah Pamenang sudah maju dan Negeri. Banyak masyarakat yang ingin melanjutkan anak nya yang tamatan MTsN dan SMP untuk melanjutkan ke Madrasah aliya Negri, tapi di karenakan lokasi jarak dari wilayah pamenang ke Aliyah negeri sekitar 35 km atau 1 jam bermotor , maka banyak masyarakat yang memasukkan anak nya ke Madrasah Aliyah Swasta Pamenang.
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan dan siswa di MAS Pamenang maka kami berusaha untuk mendapatkan input, proses dan output yang potensial serta memiliki prestasi bidang akademik maupun non akademik dan sikap yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat maupun pendidikan.Kami berharap MAS Pamenang bisa menjadi MAN 4 Merangin supaya masyarakat lebih percaya akan legalitas negri suatu madrasah..
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Adapun bentuk jenjang madrasah yang akan didirikan oleh Yayasan Pendidikan Masyarakat Desa (YPMD) Pamenang dinamakan Madrasah Aliyah Swasta Pamenang, dan madrasah tersebut akan menggunakan nama Madrasah Aliyah Swasta Pamenang sebagai identitas madrasah. pengambilan nama MAS Pamenang hasil kesepakatan dari musyawarah yayasan , komite , masyarakat dan guru serta kepala madrasah yang mendirikan madrasah MAS Pamenang.Fokus pendidikan tertuju pada bidang umum bercirikhas Agama Islam dan tanpa melupakan bidang ilmu sains yang lain. Selain ini MAS Pamenang di bawah naungan Kementrian Agama sehingga memudahkan koordinasi dengan tujuan utama untuk menciptakan madrasah yang melahirkan insan yang berakhlak mulia , berwawasan luas, dan memiliki keislaman yang mendalam.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Madrasah Aliyah Swasta Pamenang punya pengamanan yang dilakukan oleh yayasan MAS Pamenang dan bekerja sama dengan masyarakat, komite, guru dan kepala madrasah. di MAS pamenang rutin mengadakan pemeriksaan kesehatan rutin kerjasama dengan pihak puskesmas. MAS Pamenang memiliki tata ruang aman karena terdapat pagar tembok dan dikelilingi pagar seng. dari segi akses sangat bagus karena terletak dipasar mudah dijangkau, dan jauh dari jalan raya akses lintas sumatera sehingga proses pembelajaran lebih kondusif. Keamanan MAS Pamenang dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak . MAS Pamenang sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah organik dan non organik serat tempat pengumpulan sampah akhir. Selain itu disediakan juga sistem sumur resapan air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan Madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk. MAS Pamenang mempunyai lingkungan yang bersih, sehat serta indah dengan dihiasi tanaman-tanaman hias, dan pohon-pohon rindang yang menyejukkan. Adapun kriteria MAS Pamenang sebagai berikut:
1. Ruang kelas yang nyaman dan memberi ruang gerak yang cukup bagi siswa, sehingga memudahkan prosedur evakuasi saat keadaan darurat.
2. Tingkat kebisingan di lingkungan sekolah 45 desibel (setara dengan suara orang mengobrol dengan suara normal)
3. Memiliki lapangan olah raga.
4. Memiliki lingkungan sekolah yang bersih, rindang dan nyaman.
5. Memiliki sumber air bersih yang memadai.
6. Memiliki ventilasi kelas yang memadai.
7. Pencahayaan kelas yang memadai (harus cukup terang).
8. Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan.
9. Memiliki toilet dan kamar mandi bersih.
10. Menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Madrasah Aliyah Swasta Pamenang berlokasi 150 M dari Jalan Pasar Kelurahan Pamenang Kacamatan Pamenang Kabupaten Merangin. Di tinjau dari letak lokasi sekolah ini cukup baik karena letaknya strategis dekat dari perumahan penduduk dan jauh dari jalan umum sehingga proses pembelajaran terhindar dari suara kebisingan arus lalu lintas.
Adapun batas area Madrasah Aliyah Swata Pamenang adalah sebagai berikut :
a. Sebelah Barat berbatasan dengan Lapangan bola kaki
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Perumahan penduduk
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan TK Kasih Ibu Kec. Pamenang
d. Sebelah Utara Perumahan penduduk. (Dokumentasi, MAS Pamenang Terbaru)
Melihat dari data MAS Pamenang cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena jauh dari keramaian, transportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya sangat mudah untuk ditemui karena akses yang terjangkau bagi siswa dari berbagai daerah/ desa terdekat. Sehingga MAS Pamenang menjadi alternatif dan rekomendasi sekolah agama di wilayah Kec. Pamenang. MAS Pamenang di bangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari datangnya banjir, karena terletah di dataran tinggi yang hijau dari pohon-pohon rindang dan lokasi disekitarnya sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi. Dalam sejarahnya lokasi MAS Pamenang belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin puting peliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi MAS Pamenang sangat representatif dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Madrasah Aliyah Swasta Pamenang memiliki Visi : Terwujudnya peningkatan kualitas iman,Ilmu dan Amal Beserta Berwawasan Luas dan Memiliki Integrasi Moral (Ahklakul Karimah).
Adapun Misi Madrasah Aliyah Swasta Pamenang :
a. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif efisien dan menyenangkan sehingga setiap warga Madrasah dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
b. Menunmbuh semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga Madrasah.
c. Mendorong dan membantu setiap warga madrasah untuk menggali potensi pada masing-masing diri,sehingga dapat berkembang secara optimal.
d. Menumbuh penghayatan terhadap agama Islam dan budaya Indonesia dengan melaksanakan berbagai kegiatan.
e. Meningkatkan semangat kompetensi dalam berbagai kegiatan yang ada.
1. kekuatan
- Pelaksanaan KBM dilaksanakan setiap Senin - Sabtu
- Setiap Guru MAS Pamenang mempunyai perangkat mengajar
- Pembelajaran tidak hanya tentang materi saja tetapi juga ada praktek seperti praktek ibadah, komputer , bersosialisasi, berbakti sosial dan keterampilan.
- Guru yang kompeten dibidangnya berjumlah 13 tenaga pendidik, dan 3 tenaga kependidikan dan satu penjaga sekolah
- Dalam sehari ada 7 tenaga pendidik yang mengajar
2. kelemahan
- Sarana dan Prasarana pembelajaran masih kurang
- Minat baca Peserta didik masih kurang
- Sarana Ibadah belum ada
3. Peluang
- Menjadi kebutuhan masyarakat untuk lanjut ke jenjang madrasah yang lebih tinggi
- Adanya perhatian dan dukungan masyarakat , dalam hal pengembangan madrasah.
4. Tindakan
- Sosialisasi ke masyarakat tentang keunggulan madrasah
- sosialisasi ke sekolah - sekolah SMP/ MTsN tentang keunggulan madrasah dan mutu lulusan keperguruan tinggi
- Mengadakan pelatihan (Workshop) tentang pembaharuan pembelajaran di madrasah untuk warga madrasah
- membangun budaya madrasah yang efektif, transparan dan demokratif
- bekerjasama dengan komite untuk pengembangan sarana dan prasarana madrasah
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Berdirinya MAS Pamenang tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. MAS Pamenang memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. MAS Pamenang berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman. Tanah kosong sebelah ruang kelas MAS Pamenang digunakan untuk pertanian menanam sayuran seperti kangkung dan bayam yang bisa menghasil untuk tambahan pendapatan Madrasah.-
MAS Pamenang berada dilokasi yang sangat strategis, keberadaannya aman dari gangguan hewan liar maupun buas, berada didekat jalan umum yang bisa dilalui transportasi umum lainnya dan terletak di kota kecamatan. Lokasi MAS Pamenang jauh dari jangkauan banjir karena berada didaerah dataran, MAS Pamenang jauh dari keramaian pasar sehingga nyaman dari bunyi kebisingan kendaraan. MAS Pamenang memiliki lahan kosong yang luas sehingga dimanfaatkan untuk pengembangan sarana gedung dan lahan perkebunan sekolah.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
- Sejak berdirinya MAS Pamenang Tahunn 2005 - 2023 telah meluluskan sebanyak 16 Angkatan yang setiap angkatan kelulusan siswa melanjutkan pendidikan di berbagai Perguruan Tinggi Negeri maupun Perguruan Tinggi Swasta dengan jalur SNPTN, SPAN PTKIN, SBMPTN dan jalur lainnya.
- Lulusan MAS Pamenang, siswanya juga banyak yang di terima di POLRI/ TNI.
- Siswa MAS Pamenang juga mengikuti kegiatan KSM Kabupaten dan Provinsi
- Siswa mengikuti Kegiatan RAIDA Jambi pada tahun 2016
- Siswa mengikuti kegiatan keagamaan di tingkat kabupaten
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kelurahan Pamenang dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat Kelurahan Pamenang akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat(1) menyatakan : “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif untuk disegerakan MAS Pamenang yang Swasta menjadi Negeri, agar kedudukan setara dengan madrasah negeri ,kegiatan pengajaran,pengelolaan keuangan ,pengelolaan kesiswaan dan sebagainya (substansi kegiatan manajeman sekolah) terencana dan ter evaluasi dengan baik.
Adapun bentuk apreasiasi masyarakat sebagai berikut:
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari sekolah.
- Anggota madrasah menjadi pembicara di luar madrasah dengan masyarakat.
- Masyarakat menjadi pengurus organisasi di madrasah.
- Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.
- Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah.
Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan MAS Pamenang diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena MAS Pamenang berada di dalam masyarakat, maka MAS Pamenang siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi Penegerian MAS Pamenang.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Alhamdulillah dengan rahmat dan karunia Allah SWT kami dapat menyelesaikan penyusunan Analisis Kebutuhan Masyarakat ini dengan komitmen terbaik yang merupakan sebuah cita-cita dalam melaksanakan tugas. Kami menyadari bahwa banyak kekurangan dalam penyusunan ini. oleh sebab itu, saran dari berbagai pihak kami harapkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan agar cita-cita kami bisa dikabulkan, amin.
Semoga doa dan harapan kami diijabah oleh Allh SWT dan diberi kemudahan oleh pihak yang berkompeten.
Diantaranya :
1. Tercapainya Penegrian Madrasah Aliyah Swasta Pamenang menjadi Madrasah Aliyah Negeri 4 Merangin.
2. Menyelenggarakan Sekolah yang berstandar Nasional dengan mengembangkan model pembelajaran berbasis teknologi informasi dan digitalisasi
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
STRUKTUR KURIKULUM KOMBINASI KELAS XI-XII PROGRAM IPS
Mata Pelajaran |
Alokasi Waktu Belajar Per Minggu |
A.Mata Pelajaran
B.Muatan Lokal C.Pengembangan Diri |
2 2 2 2 2
4 2 4 4 3 3 4 3 2 2 2
2
2
2
|
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu |
48 |
B. PENGEMBANGAN DIRI
> Pengertian
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembetukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir serta kegiatan ekstra kurikuler.
>.Tujuan
Adapun tujuannya adalah membina dan menumbuhkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemandirian, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir dan kemampuan pemecahan masalah.
- Bentuk Pelaksanaan
Bentuk pelaksanan dan waktunya ada 2 macam yaitu :
1) Terprogram
Kegiatan ekstrakurikuler
Waktu dan jadwal kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan,
substansi dan kompetensi yang akan dicapai, serta situasi
dan kondisi sekolah.
2) Tidak Terprogram
a) Rutin, yakni yang sifatnya pembentukan perilaku da
b) terjadwal yaitu : bersalaman,Upacara bendera, sholat berjamaah, imtaq, tadarus (ibadah), kebersihan dan lain – lain.
c) Spontan, yakni perilaku terpuji dalam kejadian khusus,
yaitu : memberi salam, ungkapan terpuji dan mengatasi masalah yang dihadapi
d) Keteladanan, yakni perilaku yang dapat dijadikan contoh oleh orang lain sebagai model
Ekstra Kurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Fungsi Kegiatan Ekstra kurikuler:
- Pengembangan yaitu fungsi untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat siswa
- Sosial yaitu untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
- Rekreatif yaitu fungsi untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
- Persiapan karir yaitu fungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Adapun Jenis Kegiatan Ekstra kurikuler yang dikembangkan di MAS Pamenang adalah sebagai berikut:
Pramuka
Tujuan :
- Sebagai wahana untuk berlatih berorganisasi
- Melatih siswa agar terampil dan mandiri
- Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
- Mengembangkan jiwa social dan peduli kepada orang lain
- Melatih siswa untuk menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat
Sasaran dari kegiatan pramuka ini adalah kelas X dan XI
PMR / UKS
Tujuan :
- Melatih praktek PPPK
- Mengembangkan jiwa social dan penuhi kepada orang lain
- Mengembangkan sikap kerjasama
- Membiasakan hidup bersih dan sehat
Sasaran dari kegiatan ini adalah kelas X dan XI
SILABUS |
|
PMR 1. Pelaku pertolongan pertama 2. Pembalutan
3. Pasang bongkat tandu 4. Triage 5. Evakuasi pasien 6. Prinsip-prinsip palang merah 7. Anatomi dan faal tubuh dasar 8. Pembidaian 9. Kesehatan lapangan 10. Cedera alat gerak |
1. - Memasang Pembalut mitella - Memasang Pembalut platengah - Memasang pembalut kassa
2. Memasang tenda darurat
|
UKS 1. Pendidikan Kesehatan 2. Pelayananan Kesehatan 3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat |
1. Pendidikan kesehatan 2. Gizi 3. P3K, P3P 4. Pencegahan penyakit 5. Penjaringan kesehatan 1. Kanton sehat 2. BK 3. Ceramah agama
1. Kesehatan lingkungan 2. Kebon sekolah 3. Apotek hidup |
Membaca Al-Qur’an
Tujuan :
Meningkatkan kemampuan siswa dalam membaca Al-Qur’an sesuai dengan kaidah-kaidah
Meningkatkan pemahaman siswa terhadap isi kandungan Al-Qur’an
Sasaran dari kegiatan ini adalah siswa kelas X - XII
SILABUS |
|
Membaca Alqur-an (tadarus) dengan fasih menurut kaidah ilmu tajwid.
|
- Membaca huruf hijaiyyah sesuai dengan makhraj (tepat) - Mengenal tanda baca serta membacanya dengan fasikh - Menghafal Surat pendek dan bacaan sholat - Mengenal tanda-tanda nun sukun, tanwin dan mim sukun, qolqolah serta membacanya dengan fasikh - Menghafal bacaan sholat - Membaca dan mengetahui tandatanda waqof, bacaan panjang/mad, bacaan dengung, al Syamsiyah dan Al qomariyah |
Menghafal Al Qur’an dengan benar dan fasih menurut kaidah ilmu tajwid |
- Menghafal Al Quran Juz ‘Amma (juz 30) |
Menghafal Al Qur’an dengan benar dan fasih menurut kaidah ilmu tajwid |
- Menghafal surat-surat pilihan : 1. QS. Yasiin 2. QS. Ar Rohman 3 QS. Al Waqiah 4. Al Mulk |
Bola Volley
Tujuan: Mengembangkan bakat, minat dan prestasi siswa dalam bidang olah raga bola volley dan meningkatkan kualitas kesehatan fisik dan mental siswa.
Seni Baca Al Qur’an (Qiroah)
Tujuan :
Mengembangkan bakat, minat dan prestasi siswa dalam bidang seni baca Al Qur’an (Qiroah)
Meningkatkan kemampuan & keterampilan siswa dalam seni baca Al Qur’an
Mempersiapkan siswa dalam lomba (MTQ)
Sasaran dari kegiatan ini adalah siswa kelas VII - IX
SILABUS |
|
|
1. Ahkan Al waqof wal ibtida’ 2. Mura’at Al huruf Wal harokat
1. Kejernihan / kebeningan 2. Kehalusan 3. Kenyaringan 4. Keutuhan 5. Pengaturan nafas
1. Lagu pertama 2. Jumah lagu 3. Perhatian, keutuhan, dan tempo lagu 4. Irama dan gaya
|
Seni Qosidah Rebana
Tujuan :
Mengembangkan bakat, minat dan prestasi siswa dalam bidang seni musik
Meningkatkan kemampuan dan keterampilan siswa dalam seni musik
Mempersiapkan siswa dalam lomba seni music.
Sasaran dari kegiatan ini dalah siswa kelas X – XI
SILABUS |
|
1. Teknik memukul terbang/rebana
2. Teknik vokal
8. Praktek pementasan hadrah |
a. Nikahan
b. Anakan
a. Teknik pernafasan b. Vokal lagu rendah c. Vokal lagu tinggi a. Terknik pernafasan b. Backing vokal lagu rendah c. Backing vokal lahu tinggi a. Pembuka b. Lagu pembuka c. Salam penutup
|
Pidato
Tujuan :
Mengembangkan bakat dan minat serta prestasi siswa sehingga siswa mampu dan berani unjuk diri di depan umum.
Menari
Tujuan :
Megembang bakat, minat dan prestasi siswa dalam bidang seni khususnya seni tari
Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan dan ketrampilan siswa dalam seni tari.
Mempersiapkan siswa dalam lomba seni Tari.
Setiap peserta didik diberi kesempatan untuk memilih kegiatan ekstrakurikuler yang ada di MAS Pamenang, minimal 1 dan maksimal 2 jenis kegiatan. Semua aktivitas peserta didik berkenaan dengan kegiatan ekstrakurikuler di bawah pembinaan dan pengawasan pembina yang ditugasi oleh Kepala Madrasah. Setiap pembina kegiatan ekstra kurikuler membuat program kegiatan pengembangan diri.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran untuk itu dalam penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif (amat baik, baik, Cukup atau Kurang) yang dilengkapi dengan diskripsi kemampuan yang mampu di capai siswa. Satuan waktu penilaian adalah setiap akhir semester.
C. MUATAN KURIKULUM
Mata Pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi waktu untuk masing-masing tingkat kelas tercantum pada struktur kurikulum. Kelas X, kelas XI dan kelas XII meliputi 18 mata pelajaran. Satu jam pembelajaran (jp) berlangsung selama 45 menit.
Standar Kompetensi Lulusan Madrasah Aliyah untuk tiap Mata Pelajaran:
- Sikap
Memiliki prilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerrminan bangsa dalam pergaulan dunia.
- Pengetahuan
Memiliki pengetahuan factual, konseptual, procedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab serta dapak fenomena dan kejadian
- Ketrampilan
Memiliki kemampuan piker dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari disekolah seacara mandiri.
D.Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar satuan pendidikan MAS Pamenang di laksanakan Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar Kompetensi Lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar tatap muka perjam pembelajaran berlangsung selama 45 menit. Beban belajar tatap muka per minggu di MAS Pamenang adalah 51 jam.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi untuk mencapai Standar Kompetensi. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah tiga tahun.
E. KETUNTASAN BELAJAR
Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
KKM ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besarnya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.
Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan nasional diharapkan mencapai minimal 70. MAS Pamenang menetapkan ketuntasan minimal antara 75 s.d. 80 untuk seluruh mata pelajaran.
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditetapkan oleh Madrasah dengan mempertimbangkan berdasarkan usulan dari MGMP Madrasah.Menjelang tahun pelajaran baru semua MGMP Madrasah MAS Pamenang menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap mata pelajaran setiap tingkat kelas. Penentuan KKM dilakukan melalui analisis setiap indikator dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata (intake) peserta didik, kompleksitas setiap indikator, dan kemampuan sumber daya pendukung (SDM dan sarana prasarana). Dari KKM indikator diperoleh KKM setiap Kompetensi Dasar, KKM setiap Standar Kompetensi, dan akhirnya KKM setiap mata pelajaran. KKM setiap mata pelajaran diserahkan kepada urusan kurikulum dan disosialisasikan kepada semua warga madrasah serta orangtua peserta didik.
Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya dan kualitas pendidikan di madrasah khususnya, MAS Pamenang memprogramkan peningkatan kriteria minimal 1 untuk setiap tahunnya. Peningkatan ini dapat dicapai dengan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta daya dukung lain yang menentukan tingkat pencapaian KKM di MAS Pamenang.
F. KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN SERTA MUTASI
- PENILAIAN
Penilaian yang dilaksanakan di MAS Pamenang mencakup: Penilaian otentik, Penilaian diri, Penilaian berbasis Portofolio, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan tingkat kompetensi, ujian sekolah dan ujian nasional.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
Penilaian Otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses dan keluaran (output) pembelajaran.
Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kreteria yang telah ditetapkan.
Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan Tingkat Kompetensi (UTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi cakupan UTK meliputi sejumlah kompetensi Dasar yang mempresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut .
Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. sesuai dengan aturan yang diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan yang dilaksanakan secara nasional.
- Prinsip dan Pendekatan Penilaian.
Penilain hasil belajar peserta didik di MAS Pamenang didasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut :
- Obyektif artinya penilaian berbasis pada standard dan tidak dipengaruhi factor subyektifitas penilai.
- Terpadu artinya penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran dan berkesinambungan.
- Ekonomis artinya penilaian yang efesien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelapornya.
- Transparan artinya prosedur penilaian, criteria penilain, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
- Akuntabel artinya penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
- Edukatif artinya mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
- Teknik dan Instrumen Penilaian.
Teknik dan Instrumen Penilaian yang digunakan MTs Negeri Dawar Mojokerto sebagai berikut :.
a.Penilaian Kompetensi Sikap.
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,penilaian diri, penilaian teman sejawat oleh peserta didik dan jurnal Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri dan penilaian antar peserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubric, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
- Penilaian Kompetensi Pengetahuan.
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan dan penugasan.
- Penilaian Kompetensi Keterampilan.
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui kinerja yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menugaskan tes praktik,projek dan penilaian portofolio, instrument yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian ( rating scale ) yang dilengkapi rubric.
- KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran, yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Dalam menyusun kalender pendidikan, MAS Pamenang menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dan berpedoman pada kalender pendidikan yang dikembangkan oleh dinas pendidikan.
- Alokasi Waktu
Banyaknya minggu efektif untuk satu tahun pelajaran sekitar 40 minggu efektif. Jumlah minggu efektif ini tidak termasuk pekan-pekan ulangan, yang terdiri dari pekan ulangan tengah semester ganjil dan genap, dan ulangan akhir semester ganjil dan semester genap.
Waktu pembelajaran efektif tatap muka lima hari dalam seminggu, yaitu hari Selasa sampai dengan Kamis 07.15 sampai dengan 15.00. Senin, Jum’at dan sabtu mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 15.00 Pelaksanaan program remedial dan pengayaan dilaksanakan sepanjang semester. Kegiatan pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler, penguatan konsep, dan rapat-rapat dewan pendidik dilaksanakan sore hari setelah jam pelajaran.
- Penetapan Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan MAS Pamenang ditetapkan sebagai berikut:
- Permulaan tahun Pelajaran
Tahun pelajaran baru dimulai minggu kedua bulan Juli.
- Waktu Pelajaran
Kegiatan belajar mengajar dimulai minggu kedua bulan Juli dan diakhiri minggu terakhir bulan Juni pada tahun berikutnya.
- Pada awal minggu kedua bulan Juli diadakan kegitan MATSAMA (Masa Taaruf Siswa) selama 3 hari.
- Kegiatan Ulangan Tengah Semester 1
Kegiatan ulangan tengah semester dilaksanakan apabila pembelajaran efektif sudah berjalan delapan atau sembilan minggu atau sekitar minggu pertama bulan Oktober.
- Ulangan Akhir Semester 1
Ulangan akhir semester dilaksanakan sekitar awal minggu pertama bulan Desember dan menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh K3M Kabupaten
- Ulangan Tengah Semester 2 XI-XII dilaksanakan sekitar minggu pertama bulan Maret
- Ujian Nasional dan Ujian Madrasah dilaksanakan pada minggu ke dua bulan April dan menyesuaikan Edaran dari Dirjen Dikdasmen Jakarta.
- Ulangan Tingkat kenaikkan kelas dilaksanakan setelah pembelajaran berlangsung selama lima belas atau enam belas minggu efektif atau minggu pertama/kedua bulan Juni, dan menyesuaikan dengan jadwal Ulangan Kenaikkan Kelas yang disusun oleh dinas pendidikan.
- Libur akhir semester 1 dilaksanakan sekitar dua minggu, sedangkan libur akhir tahun atau akhir semester 2 selama tiga minggu. Libur hari besar keagamaan dan libur nasional disesuaikan dengan kalender dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sedangkan libur khusus berkaitan dengan kegiatan madrasah disesuaikan dengan kalender kegiatan madrasah
- PPDB dilaksanakan mulai minggu ketiga bulan Juni atau menunggu ijin dari Pemerintah Daerah.Pembagian buku rapor semester 2 dilaksanakan sekitar minggu kedua bulan Juni.
Jumlah Peserta Didik[edit]
DATA SISWA
- JUMLAH SISWA 3 TAHUN TERAKHIR DAN GENDER SISWA
|
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
JUMLAH SISWA |
64 |
44 |
44 |
65 |
JUMLAH SISWA LAKI-LAKI |
27 |
23 |
29 |
34 |
JUMLAH SISWA PEREMPUAN |
37 |
18 |
15 |
31 |
- JUMLAH MADRASAH / SEKOLAH YANG MENJADI POTENSI SISWA
JENIS POTENSIAL |
JUMLAH |
DALAM RADIUS |
MADRASAH JENJANG SAMA |
4 MADRASAH |
>5 KM |
SEKOLAH JENJANG SAMA |
4 SEKOLAH |
>5-10 KM |
POTENSI SISWA |
|
>5-10 KM |
- JUMLAH DATA SISWA PPDB
TAHUN |
2019-2020 |
2020-2021 |
2021-2022 |
2022-2023 |
||||
TERIMA |
PPDB |
TERIMA |
PPDB |
TERIMA |
PPDB |
TERIMA |
PPDB |
|
JUMLAH SISWA |
21 |
21 |
18 |
18 |
20 |
20 |
21 |
21 |
JUMLAH SISWA LAKI-LAKI |
12 |
12 |
10 |
10 |
13 |
13 |
9 |
9 |
JUMLAH SISWA PEREMPUAN |
9 |
9 |
8 |
8 |
7 |
7 |
11 |
11 |
4. DATA JUMLAH ROMBEL
TAHUN |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
JUMLAH ROMBEL TINGKAT KELAS X |
1 ROMBEL |
1 ROMBEL |
1 ROMBEL |
1 ROMBEL |
JUMLAH ROMBEL TINGKAT KELAS XI |
1 ROMBEL |
1 ROMBEL |
1 ROMBEL |
1 ROMBEL |
JUMLAH ROMBEL TINGKAT KELAS XII |
1 ROMBEL |
1 ROMBEL |
1 ROMBEL |
1 ROMBEL |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
- JUMLAH GURU LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN
TAHUN |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
JUMLAH GTK |
13 |
13 |
14 |
14 |
JUMLAH GTK LAKI-LAKI |
4 |
4 |
4 |
4 |
JUMLAH GTK PEREMPUAN |
9 |
9 |
10 |
10 |
2. STATUS KEPEGAWAIAN, SERTIFIKASI, TPG, INPASING, KAMAD, GURU, DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
|
NAMA |
MATA PELAJARAN/PENUGASAN |
KUALIFIKASI PENDIDIKAN |
STATUS KEPEGAWAIAN |
SERTIFIKASI/TPG/INPASING |
|
YULIYANTI, S.Pd |
KEPALA MADRASAH |
S1 |
PNS |
SERTIFIKASI |
|
ENDRIYENI,S.Ag |
GURU MAPEL AL-QURAN HADIST |
S1 |
PNS |
SERTIFIKASI |
|
ALBAFADHAL,S.Pdi |
GURU FIKIH |
S1 |
PNS |
- |
|
SYAMSIWARNIS, S.Pd |
GURU MATEMATIKA |
S1 |
NON PNS |
- |
|
JIYOTO, S.Pd |
GURU BAHASA INDONESIA |
S1 |
NON PNS |
- |
|
M. HARIS, S.Pd |
GURU PENJAS |
|
NON PNS |
- |
|
ESTI NURUTAMI, S.Pd |
GURU BAHASA INGGRIS |
S1 |
NON PNS |
- |
|
MEGAWATI, S.Pd |
GURU TIK |
S1 |
NON PNS |
- |
|
ELVIANA ZALINI, S.E |
GURU EKONOMI |
S1 |
NON PNS |
- |
|
YULIYANTI, S.Pd |
GURU BAHASA ARAB |
S1 |
NON PNS |
- |
|
SARI RAHMADANI,S.Pd |
GURU SENI BUDAYA |
|
NON PNS |
- |
|
WURRY YURINDA, S.Pd |
GURU GEOGRAFI |
|
NON PNS |
- |
|
ASRI ARSYIKA, S.Pd |
GURU PKn |
|
NON PNS |
- |
|
SUDARMAN |
PENJAGA SEKOLAH |
|
NON PNS |
|
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
DATA SARPRAS
- LUAS LAHAN, RUANG KELAS, JUMLAH RUANG KAMAD, RUANG GURU, RUANG TU, JUMLAH SANITASI, JUMLAH LAB, DAN JUMLAH SARANA OLAHRAGA.
|
|
Pada PMA 14 Th 2014 |
Pada Madrasah |
Gambar / Foto |
1. |
Luas Tanah/Lahan |
|
|
|
2. |
|
|
|
|
|
Jumlah Ruang Kelas |
6 Unit |
4 Unit |
|
|
Jumlah Ruang Perpustakaan |
1 Unit |
1 Unit |
|
|
Jumlah Ruang Laboratorium |
1 Unit |
1 Unit |
|
|
Jumlah Ruang Kepala Madrasah |
1 Unit |
1 Unit |
|
|
Jumlah Ruang Guru |
1 Unit |
1 Unit |
|
|
Jumlah Ruang TU |
1 Unit |
1 Unit |
|
|
Jumlah Tempat Ibadah |
1 Unit |
0 Unit |
|
|
Jumlah Toilet GTK dan Siswa |
4 Unit |
4 Unit |
|
|
Jumlah Sarana Olahraga |
|
|
|
|
Jumlah Ruang Pertemuan |
1 Unit |
1 Unit |
|
|
Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar |
|
|
|
|
Buku Bahan Ajar |
1 Set / Siswa |
|
|
|
Jumlah Buku Pengayaan & Referensi |
100 Judul pengayaan dan 10 judul rerensi, 200 judul pengayaan, dan 20 judul refrensi |
100 Judul pengayaan dan 10 judul rerensi, |
|
|
Jumlah Peralatan Belajar/ Lab |
1 Set peraga IPA dan bahan 1 set laboratorium |
1 set Laboratorium |
|
- STRATEGI PEMBANGUNAN
Strategi pembangunan yang dilaksanakan selama ini adalah dari swadaya masyarakat dan mencari bantuan dan donasi dari para sesepuh, tokoh masyarakat, penggalangan dana secara online, mengajukan proposal pembangunan, rehab madrasah ke instansi pemerintah. Alhasil madrasah Aliyah Swasta Pamenang mampu berdiri di tanah wakaf dari masyarakat . dan mampu membiayai pengurusan balik nama sertifikat tanah sampai menjadi hak pakai yang telah bersertifikat atas nama Kementian Agama RI.
Timeline pembangunan tergantung dana yang diperoleh dari para donasi. Rencana sumber anggaran untuk pembangunan diperoleh dari para donator dan para dermawan mulai dari rehab ruang kelas sampai pembangunan Gedung lainnya, pembuatan pagar, bantuan sumur, bantuan material pondasi, pemasangan listrik, bantuan mebel bahkan bantuan gaji honor guru dari dana desa pamenang.
Pendapatan rutin diperoleh dari dana bos, sumbangan dana desa dan dana komite.
- Pada tahun 2024 bulan Januari Rencana pembangunan pada tahun ingin melengkapi sarana dan prasarana yang menjadi inventaris madrasah seperti merehab ruang kelas , atap dan plavon yang mana sumber dana dari donatur masyarakat, dana BOS, Proposal dan yayasan. Perkiraan dana yang dibutuhkan Rp. 80.000.000
- Pada tahun 2024 Agustus MAS Pamenang merencanakan melengkapi sarana dan prasarana pembelajaran untuk siswa seperti kelengkapan buku, bahan ajar guru, sesuai dengan kurikulum merdeka. Dan menambah kursi serta meja dan laptop untuk menunjang kinerja operator yang kami anggarkan dalam dana BOS sesuai juknis yang ada. Untuk lama pengadaan kami targetkan dalam jangka satu tahun.
- Pada tahun 2024 bulan juni pelepasan siswa siswi kelas XII yang akan melanjutkan ke jenjang perguruan yang lebih tinggi. Kami menargetkan seluruh siswa bisa masuk ke universitas negeri pilihan yang berada diseluruh kota besar dengan melalui jalur tes perguruan seperi SNMPTN, SPAN PTKIN, dan siswa undangan serta lulusan yang bisa berpotensi menjadi abdi negara. Jika hal itu dapat dicapai dapat menarik tingkat ketertarikan masyarakat terhadap MAS Pamenang.
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Proses pembelajaran[edit]
1. Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar satuan pendidikan MAS Pamenang di laksanakan Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran.Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar Kompetensi Lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar tatap muka perjam pembelajaran berlangsung selama 45 menit. Beban belajar tatap muka per minggu di MAS Pamenang adalah 51 jam. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi untuk mencapai Standar Kompetensi. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan. Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah tiga tahun.
PEMBAGIAN TUGAS PROSES BELAJAR MENGAJAR SEMESTER I & II
TAHUN PELAJARAN 2023 / 2024
No |
Nama Guru / NIP |
Jabatan |
Jenis Guru |
Bidang Studi |
Jam Kelas |
Jumlah Jam |
||
X |
XI |
XII |
||||||
1 |
Yuliyanti, S.Pd NIP.197403171999032001
|
Kepala MAS |
PNS |
Sosiologi |
- |
- |
4 |
4 |
2 |
Endri Yeni, S.Ag NIP.197805042007102010 |
GURU/ Waka Kurikulum |
PNS |
Alqur’an Hadist Akidah Akhlak
|
2 2
|
2 2
|
2 2
|
12 |
3 |
Albafadhal, S.PdI NIP.198304392011011006 |
GURU
|
PNS |
Fiqih MULOK (Tahfidz) Sejarah Indonesia SKI |
2 2 2 - |
2 2 2 2 |
2 2 2 2 |
22 |
4 |
Syamsiwarnis, S.Pd |
GURU / Wali Kelas X |
GTY |
Matematika Kimia Fisika |
4 2 2 |
- - - |
4 - - |
12 |
5 |
Jiyoto, S.Pd |
Guru / Wali Kelas XI |
GTY |
Bahasa Indonesia Sej. Umum |
- - |
4 2 |
4 2 |
12 |
6 |
M. Zaudi, S.Pd |
GURU |
GTY |
Geografi Sejarah Umum |
2 2 |
4 - |
4 - |
12 |
7 |
Megawati. S.Pd |
Guru/ Wali Kelas XII |
GTY |
Bahasa Indonesia TIK Sosiologi
|
4 2 2
|
- 2 -
|
- 2 -
|
12 |
8 |
Asri Arsyika, S.Pd |
GURU/ Pembina Osis |
GTY |
PPKn Matematika Biologi |
2 4 2 |
2 - -
|
2 - -
|
12 |
9 |
M. Haris, S.PdI |
GURU |
GTY |
Penjas SKI Sosiologi
|
2 2 - |
2 - 4 |
2 - - |
12 |
10 |
Esti Nurutami, S.Pd |
Guru |
GTY |
Ekonomi B. Inggris |
2 2 |
- 2 |
4 2 |
12 |
11 |
Elviana Zaini , SE |
Guru/TU |
GTY |
Bahasa Arab Ekonomi
|
2 - |
3 4 |
3 - |
12 |
12
|
Sari Rahmadani, S.Pd |
GURU |
GTY |
Keterampilan Seni Budaya
|
2 2 |
2 2
|
2 2 |
12 |
KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN SERTA MUTASI
PENILAIAN
Penilaian yang dilaksanakan di MAS Pamenang mencakup: Penilaian otentik, Penilaian diri, Penilaian berbasis Portofolio, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan tingkat kompetensi, ujian sekolah dan ujian nasional. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Penilaian Otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses dan keluaran (output) pembelajaran. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kreteria yang telah ditetapkan. Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. Ulangan Tingkat Kompetensi (UTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi cakupan UTK meliputi sejumlah kompetensi Dasar yang mempresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut . Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. sesuai dengan aturan yang diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah. Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan yang dilaksanakan secara nasional.
Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Penilain hasil belajar peserta didik di MAS Pamenang didasarkan prinsip – prinsip sebagai berikut :
- Obyektif artinya penilaian berbasis pada standard dan tidak dipengaruhi factor subyektifitas penilai.
- Terpadu artinya penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran dan berkesinambungan.
- Ekonomis artinya penilaian yang efesien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelapornya.
- Transparan artinya prosedur penilaian, criteria penilain, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
- Akuntabel artinya penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
- Edukatif artinya mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru
Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan Instrumen Penilaian yang digunakan MTs Negeri Dawar Mojokerto sebagai berikut :.
1. Penilaian Kompetensi Sikap
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,penilaian diri, penilaian teman sejawat oleh peserta didik dan jurnal Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri dan penilaian antar peserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubric, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
2. Penilaian Kompetensi Pengetahuan.
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan dan penugasan.
3. Penilaian Kompetensi Keterampilan.
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui kinerja yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menugaskan tes praktik,projek dan penilaian portofolio, instrument yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian ( rating scale ) yang dilengkapi rubric.
2. KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran, yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Dalam menyusun kalender pendidikan, MAS Pamenang menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dan berpedoman pada kalender pendidikan yang dikembangkan oleh dinas pendidikan.
A. Alokasi Waktu
Banyaknya minggu efektif untuk satu tahun pelajaran sekitar 40 minggu efektif. Jumlah minggu efektif ini tidak termasuk pekan-pekan ulangan, yang terdiri dari pekan ulangan tengah semester ganjil dan genap, dan ulangan akhir semester ganjil dan semester genap. Waktu pembelajaran efektif tatap muka lima hari dalam seminggu, yaitu hari Selasa sampai dengan Kamis 07.15 sampai dengan 15.00. Senin, Jum’at dan sabtu mulai pukul 06.45 sampai dengan pukul 15.00 Pelaksanaan program remedial dan pengayaan dilaksanakan sepanjang semester. Kegiatan pengembangan diri dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler, penguatan konsep, dan rapat-rapat dewan pendidik dilaksanakan sore hari setelah jam pelajaran.
B. Penetapan Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan MAS Pamenang ditetapkan sebagai berikut:
1. Permulaan tahun Pelajaran
2. Tahun pelajaran baru dimulai minggu kedua bulan Juli.
3. Waktu Pelajaran. Kegiatan belajar mengajar dimulai minggu kedua bulan Juli dan diakhiri minggu terakhir bulan Juni pada tahun berikutnya.
4. Pada awal minggu kedua bulan Juli diadakan kegitan MOPDB (Masa Orientasi Peserta Didik Baru) selama 3 hari.
5. Kegiatan Ulangan Tengah Semester 1
Kegiatan ulangan tengah semester dilaksanakan apabila pembelajaran efektif sudah berjalan delapan atau sembilan minggu atau sekitar minggu pertama bulan Oktober.
6. Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester dilaksanakan sekitar awal minggu pertama bulan Desember dan menyesuaikan dengan jadwal yang ditetapkan oleh K3M Kabupaten
7. Ulangan Tengah Semester 2 XI-XII dilaksanakan sekitar minggu pertama bulan Maret
8. Ujian Nasional dan Ujian Madrasah dilaksanakan pada minggu ke dua bulan April dan menyesuaikan Edaran dari Dirjen Dikdasmen Jakarta
9. Ulangan Tingkat kenaikkan kelas dilaksanakan setelah pembelajaran berlangsung selama lima belas atau enam belas minggu efektif atau minggu pertama/kedua bulan Juni, dan menyesuaikan dengan jadwal Ulangan Kenaikkan Kelas yang disusun oleh dinas pendidikan.
10. Libur akhir semester 1 dilaksanakan sekitar dua minggu, sedangkan libur akhir tahun atau akhir semester 2 selama tiga minggu. Libur hari besar keagamaan dan libur nasional disesuaikan dengan kalender dan peraturan pemerintah yang berlaku. Sedangkan libur khusus berkaitan dengan kegiatan madrasah disesuaikan dengan kalender kegiatan madrasah
11. PPDB dilaksanakan mulai minggu ketiga bulan Juni atau menunggu ijin dari Pemerintah Daerah.Pembagian buku rapor semester 2 dilaksanakan sekitar minggu kedua bulan Juni.
3. PENGEMBANGAN DIRI
>Pengertian
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembetukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir serta kegiatan ekstra kurikuler.
>.Tujuan
Adapun tujuannya adalah membina dan menumbuhkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemandirian, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir dan kemampuan pemecahan masalah.
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM
- KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR
- KRITERIA KETUNTASAN MATA PELAJARAN
Penentuan KKM dan Nilai Dalam Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 merupakan berbasis kompetensi. Hal penting yang harus diperhatikan ketika melaksanakan penilaian dalam kurikulum 2013 adalah KKM ,remedial, dan pengayaan.
Kriteria ketuntasan minimal KKM adalah ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Dalam menentapkan KKM, satuan pendidikan harus merumuskannya secara bersama antara kepala sekolah, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya. KKM dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 aspek : karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung)pada proses pencapaian kompetensi.
Secara teknis prosedur penentuan KKM mata pelajaran pada satuan pendidikan dapat dilakukan antara lain dengan cara berikut.
- Menghitung jumlah KD setiap mata pelajaran pada masing-masing tingkat kelas dalam satu tahun pelajaran.
- Menentukan nilai aspek karakteristik peserta didik (intake), karakteristik mata pelajaran (kompleksitas materi/kompetensi), dan kondisi satuan pendidikan (daya dukung) dengan memperhatikan komponen-komponen berikut.
- Karakteristik peserta didik (intake)
Karakteristik peserta didik (intake) bagi peserta didik baru (kelas VII) antara lain memperhatikan rata-rata nilai raport SD, nilai ujian sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VII dan IX antara lain diperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.
- Karakteristik mata pelajaran (kompleksitas)
Karakteristik mata pelajaran ( kompleksitas) adalah tingkat kesulitas dari masing-masing mata pelajaran melalui forum musyawarah guru mata pelajaran 9MGMP) Tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, Keluasan KD, dan perlu tidaknya pengetahuan prasyarat.
- Kondisi satuan pendidikan (daya dukung)
Kondisi satuan pendidikan (daya dukung) meliputi antara lain (1) kompetensi pendidik(misalnya nilai uji kompetensi guru); (2) jumlah peserta didik dalam satu kelas;(3) predikat akreditasi sekolah;(4) kelayakan sarana dan prasarana sekolah.
Dalam menentukan nilai KKM KD, pendidik/satuan pendidikan dapat juga memberikan bobot berbeda untuk masing-masing aspek. Atau dengan menggunakan point/skor pada setiap kriteria yang ditetapkan.
Aspek yang dianalisis |
Kriteria penskoran |
||
Kompleksitas |
Tinggi 1 |
Sedang 2 |
Rendah 3 |
Daya Dukung |
Tinggi 3 |
Sedang 2 |
Rendah 1 |
|
Tinggi 3 |
Sedang 2 |
Rendah 1 |
Jika KD memiliki kriteria kompleksitas tinggi, daya dukung tinggi dan intake peserta didik sedang, maka nilai KKM-nya ;
= 1+3+2 × 100 = 66,7
9
Nilai KKM Merupakan angka bulat, maka nilai KKM nya adalah 67.
- Menentukan KKM setiap mata pelajaran dengan rumus
KKM mata pelajaran = Jumlah total KKM per KD
Jumlah total KD
- MODEL KKM
Model KKM terdiri atas lebih satu KKM dan satu KKM. Satuan pendidikan dapat memilih salah satu dari model penetapan KKM tersebut. Penjelasan rinci kedua model tersebut dipaparan sebagai berikut.
- LEBIH DARI SATU KKM
Satuan pendidikan dapat memilih setiap mata pelajaran memiliki KKM yang berbeda. Misalnya, KKM IPA (64), Matematika (60), Bahasa Indonesia (75), dan seterusnya. Disamping itu, KKM juga dapat ditentukan berdasarkan rumpun mata pelajaran (Kelompok mata pelajaran). Misalnya rumpun MIPA (Matematika dan IPA) Memiliki KKM 70, rumpun bahasa (Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) memiliki KKM 75, rumpun sosial (IPS dan PPKn) memiliki KKM 80, dan seterusnya.
Satuan pendidikan yang memilih KKM berbeda untuk setiap mata pelajaran, memiliki konsekuensi munculnya interval nilai dan predikat yang berbeda-beda, diilustrasikan berikut:
- KKM Mata pelajaran Bahasa Indonesia 75
Nilai C (cukup) dimulai dari 75. Predikat diatas cukup adalah baik dan sangat baik. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat ditentukan dengan cara :
(Nilai maksimum-Nilai KKM) : 3 = (100-75) = 8,3
Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 8 atau 9
Karna panjang interval nilainya 8 atau 9, terdapat 4 macam predikat, yaitu A (Sangat Baik, B (Baik), C (Cukup), D (Kurang), untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut.
Interval Nilai |
Predikat |
Keterangan |
93-100 |
A |
Sangat Baik |
84-92 |
B |
Baik |
75-83 |
C |
Cukup |
<75 |
D |
Kurang |
Pada contoh diatas, panjang interval untuk predikat C dan B yaitu 9, sedangkan predikat A panjang intervalnya 8.
- KKM Mata pelajaran Matematika
Nilai C (cukup) dimulai dari 60. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Matematika dapat ditentukan dengan cara :
(Nilai maksimum-Nilai KKM) : 3 = (100-60) = 13,3
Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 13 atau 14
Karna panjang interval nilainya 13 atau 14, untuk mata pelajaran Matematika interval nilai dan predikatnya adalah sebagai berikut.
Interval Nilai |
Predikat |
Keterangan |
88-100 |
A |
Sangat Baik |
74-87 |
B |
Baik |
60-73 |
C |
Cukup |
<60 |
D |
Kurang |
Pada contoh diatas, panjang interval untuk predikat C dan B yaitu 14, sedangkan predikat A panjang intervalnya 13.
- KKM Mata pelajaran IPA
Nilai C (cukup) dimulai dari 64. Panjang interval nilai untuk mata pelajaran Matematika dapat ditentukan dengan cara :
(Nilai maksimum-Nilai KKM) : 3 = (100-64) : 3 = 12
Sehingga panjang interval untuk setiap predikat 12 atau 13
Karna panjang interval nilainya 13 atau 12, untuk mata pelajaran IPA interval nilainya 12 dan 13 predikatnya adalah sebagai berikut.
Interval Nilai |
Predikat |
Keterangan |
89-100 |
A |
Sangat Baik |
77-88 |
B |
Baik |
64-76 |
C |
Cukup |
<64 |
D |
Kurang |
Berdasarkan ilustri diatas, jika peserta didik mendapatkan nilai sama, misalnya 74, pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA, predikatnya bisa menjadi berbeda-beda.
Organisasi dan manajemen[edit]
Struktur Organisasi Madrasah Aliyah Swasta ( MAS ) Pamenang Tahun 2022/2023
Kepala Sekolah : YuliYanti S.Pd
Komite : M.Nizam
Yayasan :H. Syamsuri, IB
Waka Kurikulum : Endri Yeni S.Ag
Waka Kesiswaan : Asri Arsyika S.Pd
Tata Usaha
Operator : Elviana Zalini S.E
Perpustakaan : Yuli Yanti S.Pd
Bendahara : Esti Nurutami S.Pd
Guru
Endri Yeni S.Pd
Syamsi Warnis S.Pd
Elviana Zalini S.E
Yuli Yanti S.Pd
Esti Nurutami S.Pd
Jiyoto S.Pd
M. Haris S.Pd
Sari Rahmadhani S.Pd
Wurri Yurindha S.Pd
Megawati S.Pd
Asri Arsyika S.Pd
Struktur Organisasi Yayasan Madrasah Aliyah Pamenang Tahun Pelajaran 2022/2023
Ketua Yayasan : H. Syamsuri, IB
Komite : M. Nizom
Sekretaris : Marzuki Idris, S.Pd
Bendahara : Megawati S.Pd
Kepala Madasah : YuliYanti S.Pd
Waka Kurikulum : Endri Yeni S.Pd
Waka Kesiswaan : Syamsiwarnis S.Pd
Kepegawaian
Tu : Wurri Yurindha S.Pd
Operator : Elviana Zalini S.E
Pustaka : Yuli Yanti S.Pd
Penjaga Sekolah : Sudarman Amd
Wali Kelas X : Elviana Zalini S.E
Wali Kelas XI : Albafhadal S.Pd.I
Wali Kelas XII : Syamsiwarnis S.Pd
VISI DAN MISI
VISI :
Terwujudnya peningkatan kualitas iman,Ilmu dan Amal Beserta Berwawasan Luas dan Memiliki Integrasi Moral (Ahklakul Karimah).
MISI :
- Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif efisien dan menyenangkan sehingga setiap warga Madrasah dapat berkembang secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
- Menunmbuh semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga Madrasah.
- Mendorong dan membantu setiap warga madrasah untuk menggali potensi pada masing-masing diri,sehingga dapat berkembang secara optimal.
- Menumbuh penghayatan terhadap agama Islam dan budaya Indonesia dengan melaksanakan berbagai kegiatan.
- Meningkatkan semangat kompetensi dalam berbagai kegiatan yang ada.
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |