MIS BLANG RAKAL
Nama Madrasah | MIS BLANG RAKAL |
---|---|
Jenjang | MIN |
Alamat | Jl Blang Rakal-Ulu Naron, Desa Blang Rakal, Kec. Pintu Rime Gayo, Kab. Bener Meriah, Prov. Aceh |
Kabupaten/Kota | Bener Meriah |
Provinsi | ACEH |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
MI Swasta Blang Rakal saat ini sangat diminati oleh masyarakat karena belum terdapatnya Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Kecamatan Pintu Rime Gayo mengakibatkan tingginnya animo masyarakat terhadap penegerian MI Swasta Blang Rakal menjadi MIN 17 Bener Meriah.
MI Swasta Blang Rakal terletak di Desa Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah. MI Swasta Blang Rakal memiliki luas tanah 8.684 m2. MI Swasta Blang Rakal sangat diminati oleh masyarakat terlihat dari terus meningkatnya jumlah pendaftar siswa baru dari tahun ke tahun. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar, khususnya di MI Swasta Blang Rakal, serta meningkatkan aktifitas belajar mengajar yang lebih baik perlu ditunjang dengan tersedianya ruang belajar yang nyaman serta sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap. Berdasarkan kepentingan tersebut MI Swasta Blang Rakal sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang terkait langsung dengan sistem pendidikan Nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi dan target mutu pada masa yang akan datang yang telah disepakati bersama sehingga diupayakan penegerian MI Swasta Blang Rakal menjadi MIN 17 Bener Meriah.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
MI Swasta Blang Rakal merupakan salah satu madrasah swasta yang terletak di jalan Blang Rakal – Ulu Naron Desa Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah. MI Swasta Blang Rakal memiliki luas tanah 8.684 m2. Berdirinya MI Swasta Blang Rakal dilatar belakangi oleh tingginya minat masyarakat yang ingin anaknya bersekolah di sekolah yang bernuansa agama. Awalnya MI Swasta Blang Rakal hanyalah sebuah balai pengajian yang kemudian atas dukungan Kepala Kampung dan Tokoh Masyarakat Desa Blang Rakal pada tanggal 17 Juli 1999, berdirilah MI Swasta Blang Rakal. Sebagai modal awal, Alm. Bapak M. Kalam menyekat bangunan rumahnya menjadi tiga bagian yang kemudian dijadikan sebagai ruang kelas. Karena minat dan dukungan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di MI Swasta Blang Rakal semakin tinggi maka pada tahun 2007, dengan bantuan Departemen Agama Kabupaten Aceh Tengah dan Departemen Agama Kabupaten Bener Meriah, terbangunlah bangunan di atas lahan hibah dengan luas 8.684 m2yang sampai saat ini lahan dan bangunan tersebut digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Berdasarkan kepentingan tersebut diperlukan penegerian MI Swasta Blang Rakal menjadi MIN 17 Bener Meriah sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang terkait langsung dengan sistem Pendidikan Nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Dari aspek tata ruang, lokasi pendirian madrasah sudah memenuhi standar keamanan, kebersihan, kesehatan, keindahan, dan kemudahan akses. Dari segi tata ruang, MI Swasta Blang Rakal memiliki tata ruang yang aman karena terdapat pagar besi dan tembok di tiap sisi bangunannya dan menjadikan keamanan siswa terjamin baik dari pihak luar ataupun dari dalam. Keamanan MI Swasta Blang Rakal dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik di dalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik yang mampu melindungi warga madrasah dan lingkungan disekitarnya dari bahaya bencana.
Dari segi kesehatan MI Swasta Blang Rakal memiliki kebersihan yang cukup dan letak kelas dan pembuangan sampah jauh sehingga aman bagi siswa dan juga MI Swasta Blang Rakal memiliki tanaman dan pohon-pohon rindang yang menyejukkan untuk memperindah madrasah sehingga terlihat bersih, sehat dan indah. Dari segi akses sangat dekat karena jarak antar ruangan tidak terlalu jauh sehingga memudahkan guru dan siswa melaksanakan pembelajaran.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
MI Swasta Blang Rakal terletak di ibukota Kecamatan Pintu Rime Gayo yang berjarak kurang lebih 200 m dari Kantor Camat Pintu Rime Gayo tepatnya berada di Jalan Blang Rakal-Ulu Naron, Dusun Pasar Blang Rakal, Desa Blang Rakal.
Adapun batas – batas dari komplek MI Swasta Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah adalah :
- Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Blang Rakal-Ulu Naron yang memudahkan siswa pulang pergi ke Madrasah
- Sebelah Barat berbatasan dengan KUA Pintu Rime Gayo dan satu komplek dengan MTs Swasta Blang Rakal
- Sebelah Selatan berbatasan dengan alur
- Sebelah Timur berbatasan dengan SMPN 4 Pintu Rime Gayo
Melihat dari data di atas, MI Swasta Blang Rakal cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena berada dalam satu kompleks pendidikan dengan MTs Swasta Blang Rakal yang masih berada dalam naungan yang sama, transportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar madrasah secara langsung.
Lokasi MI Swasta Blang Rakal sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 50 km dari pusat kabupaten tepatnya lokasi MI Swasta Blang Rakal di kecamatan Pintu Rime Gayo, kabupaten Bener Meriah.
MI Swasta Blang Rakal di bangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari Gunung Merapi, karena terletah di dataran rendah yang hijau dari pohon-pohon rindang dandatar antara lokasi MI Swasta Blang Rakal dan lokasi disekitarnya sehingga tidak memungkinkan air tertumpuk di satu lokasi.
Dalam sejarahnya lokasi MI Swasta Blang Rakal belum pernah mengalami terjadi bencanaalam lainnya seperti gempa bumi, angin puting peliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi MI Swasta Blang Rakal sangat kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitarnya.
Lingkungan sekitar lokasi MI Swasta Blang Rakal sangat ramah lingkungan dilihat dari aktifitas penduduknya yang jauh dari kesibukan penggunaan transportasi bermotor, sehingga udara di sekitar MI Swasta Blang Rakal 90% bersih dari polusi, dan lingkungannya tidak tercemar limbah karena bukan daerah industri dan bukan daerah pertambangan yang mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
MI Swasta Blang Rakal memiliki kekuatan yakni berlokasi di tempat strategis, jauh dari keramaian dan memiliki lingkungan belajar yang kondusif, dilengkapi komite madrasah memberikan dukungan penuh terhadap usaha-usaha yang dilakukan MI Swasta Blang Rakal untuk peningkatan mutu pendidikan. Disamping itu, anak-anak yang menamatkan pendidikan di MI Swasta Blang Rakal diharapkan terbiasa melaksanakan sholat fardhu dan shalat dhuha yang menjadi kekuatan madrasah ini untuk menghasilkan output yang berkualitas dan siap untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Kekuatan yang dimiliki suatu madrasah seyogyanya bisa dijadikan sebagai pendorong untuk meningkatkan kualitas input, proses dan output madrasah terutama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
MI Swasta Blang Rakal memiliki kelemahan dalam hal pendanaan dalam penyelenggaraan pendidikan seperti pembangunan gedung walaupun program Pemerintah dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lumayan cukup membantu, namun masih dirasa kurang.
MI Swasta Blang Rakal berpeluang menjadi satu-satunya Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Kecamatan Pintu Rime Gayo dan memiliki peluang untuk bersaing dengan Madrasah Ibtidaiyah lainnya yang ada di Kabupaten Bener Meriah.
Tantangan negatif MI Swasta Blang Rakal ditengah era globalisasi membangun karakter yang dimulai sejak awal masuk, penanaman akhlakul karimah yang sudah dibiasakan sejak kelas 1 menjadi tolak ukur kesuksesan Madrasah. Penanaman akhlak mulia sesuai dengan kaidah-kaidah islam yang telah dipelajari dalam setiap pembelajaran dan dalam setiap interaksi yang dilakukan siswa-siswi terhadap warga Madrasah. Hal iniah yang diharapkan oleh setiap orang tua dalam memberikan pendidikan yang akan membawa putra-putrinya menjadi pribadi yang lebih baik lagi selain penanaman yang telah diberikan oleh orang tua masing-masing dalam kehidupan sehari-harinya.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
MI Swasta Blang Rakal memiliki luas tanah 8.684 m2. Madrasah juga memanfaatkan lahan yang tidak dibangun seperti menamam pisang dan alpukat yang hasil penjualan buah pisang dan alpukat bisa menghasilkan uang bagi kelangsungan Madrasah.
Dari aspek ekologis, lokasi pendirian Madrasah tidak berada:
- Di daerah resapan air;
- Di hutan lindung; dan
- Lokasi yang mengganggu ekologi lingkungan lainnya.
Lokasi madrasah berada di daerah aman bencana, karena lokasinya dataran dan jauh dari sungai, limbah pabrik, hutan lindung sehingga ramah lingkungan.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Pertanian
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Keberadaan Madrasah yang akan didirikan tidak mendapat resistensi dari masyarakat sekitarnya. Masyarakat mendukung berdirinya Madrasah karena MI Swasta Blang Rakal memiliki visi yaitu menjadi Madrasah Unggul dalam prestasi serta terwujudnya akhlak mulia berdasarkan iman dan takwa kepada Allah SWT. Madrasah selain mengutamakan pendidikan agama seperti sebelum masuk kelas, seluruh siswa mengikuti kegiatan tahfidzul Qur’an (menghafal surat-surat pendek juz ke-30) dan sholat berjama'ah melalui program sholat dhuha berjamaah. Madrasah juga memberikan pendidikan akademik. Hal ini dibuktikan dengan jumlah siswa yang mendaftar setiap tahunnya selalui memenuhi rombel belajar. Orang tua siswa juga mendukung kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan setelah pulang sekolah untuk mengikuti kegiatan Tahsin Quran.
Penutup (dan harapan)[edit]
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar, khususnya di MI Swasta Blang Rakal, serta meningkatkan aktifitas belajar mengajar yang lebih baik perlu ditunjang dengan tersedianya ruang belajar yang nyaman serta sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap. Berdasarkan kepentingan tersebut MI Swasta Blang Rakal sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Islam yang terkait langsung dengan sistem Pendidikan Nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi dan target mutu pada masa yang akan datang yang telah disepakati bersama sehingga diupayakan penegerian MI Swasta Blang Rakal menjadi MIN 17 Bener Meriah.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
​BAB I
P E N D A H U L U A N
- Latar Belakang
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu, yaitu tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
MI Swasta Blang Rakal merupakan lembaga pendidikan tingkat dasar yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Oleh karenanya dalam pelaksanaan kurikulum 2013 tidak terlepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama. Disamping itu tidak terlepas mengacu kepada panduan yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan penggunaan kurikulum 2013 pada jenjang pendidikan dasar disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Selain dari itu, penyusunan Kurikulum 2013 juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Lebih lanjut, pasal 35 Undang-undang Nomor Nomor 20 Tahun 2003 juga mengatur bahwa Standar nasional pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan.” Selanjutnya di dalam penjelasan Pasal 35 dinyatakan bahwa “kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yanga telah disepakati.”
Pengembangan Kurikulum 2013 yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum, karena telah ditetapkan melalui peraturan pemerintah yaitu PP No 22 dan 23 tahun 2006 tentang SI dan SKL. Ditambah lagi PP No 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan kedua PP tersebut.
Adapun komponen umum Kurikulum 2013 terdiri dari:
- Pendahuluan / latar belakang
- Tujuan Pendidikan Madrasah
- Struktur dan Muatan Kurikulum
- Kalender Pendidikan
- Silabus
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- Landasan Penyusunan Kurikulum 2013
1. Landasan Filosofis
Landasan filosofis dalam pengembangan kurikulum menentukan kualitas peserta didik yang akan dicapai kurikulum, sumber dan isi dari kurikulum, proses pembelajaran, posisi peserta didik, penilaian hasil belajar, hubungan peserta didik dengan masyarakat dan lingkungan alam di sekitarnya.
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan landasan filosofis yang memberikan dasar bagi pengembangan seluruh potensi peserta didik menjadi manusia Indonesia berkualitas yang tercantum dalam tujuan pendidikan nasional.
Pada dasarnya tidak ada satupun filosofi pendidikan yang dapat digunakan secara spesifik untuk pengembangan kurikulum yang dapat menghasilkan manusia yang berkualitas. Berdasarkan hal tersebut, Kurikulum 2013 dikembangkan menggunakan filosofi sebagai berikut.
1. Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Pandangan ini menjadikan Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian kurikulum, hal ini mengandung makna bahwa kurikulum adalah rancangan pendidikan untuk mempersiapkan kehidupan generasi muda bangsa. Dengan demikian, tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama suatu kurikulum. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan peserta didik, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, dan pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.
2. Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.
3. Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual dan kecemerlangan akademik melalui pendidikan disiplin ilmu. Filosofi ini menentukan bahwa isi kurikulum adalah disiplin ilmu dan pembelajaran adalah pembelajaran disiplin ilmu (essentialism). Filosofi ini mewajibkan kurikulum memiliki nama matapelajaran yang sama dengan nama disiplin ilmu, selalu bertujuan untuk mengembangkan kemampuan intelektual dan kecemerlangan akademik.
4. Pendidikan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan berbagai kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik (experimentalism and social reconstructivism). Dengan filosofi ini, Kurikulum 2013 bermaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik menjadi kemampuan dalam berpikir reflektif bagi penyelesaian masalah sosial di masyarakat, dan untuk membangun kehidupan masyarakat demokratis yang lebih baik.
Dengan demikian, Kurikulum 2013 menggunakan filosofi sebagaimana di atas dalam mengembangkan kehidupan individu peserta didik dalam beragama, seni, kreativitas, berkomunikasi, nilai dan berbagai dimensi inteligensi yang sesuai dengan diri seorang peserta didik dan diperlukan masyarakat, bangsa dan ummat manusia.
2. Landasan Yuridis Kurikulum 2013
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradabann bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, ketrampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota ummat manusia.
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan yang mencerminkan karakter bangsa masa kini dan masa yang akan datang. Oleh karena itu, konten pendidikan yang dikembangkan kurikulumi tidak berupa prestasi besar bangsa di masa lalu semata tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan ummat manusia dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memposisikan pendidikan sebagai sesuatu yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan masa kini.
Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan yang dikembangkan dari warian budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, ketrampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
Secara singkat kurikulum adalah untuk membangun kehidupan masa kini dan masa akan datang bangsa, yang dikembangkan dari warisan nilai dan pretasi bangsa di masa lalu, serta kemudian diwariskan serta dikembangkan untuk kehidupan masa depan. Ketiga dimensi kehidupan bangsa, masa lalu-masa sekarang-masa yang akan datang, menjadi landasan filosofis pengembangan kurikulum. Pewarisan nilai dan pretasi bangsa di masa lampau memberikan dasar bagi kehidupan bangsa dan individu sebagai anggota masyarakat, modal yang digunakan dan dikembangkan untuk membangun kualitas kehidupan bangsa dan individu yang diperlukan bagi kehidupan masa kini, dan keberlanjutan kehidupan bangsa dan warganegara di amsa mendatang. Dengan tiga dimensi kehidupan tersebut kurikulum selalu menempatkan peserta didik dalam lingkungan sosial-budayanya, mengembangkan kehidupan individu peserta didik sebagai warganegara yang tidak kehilangan kepribadian dan kualitas untuk kehidupan masa kini yang lebih baik, dan membangun kehidupan masa depan yang lebih baik lagi.
Landasan hukum yang mendasari penyusunan Kurikulum 2013 yang berlaku di Madrasah Ibtidaiya Swasta Blang Rakal adalah sebagai berikut :
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengaturan KTSP adalah pada pasal 1 ayat (19), pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 32 ayat (1), (2), (3); pasal 35 ayat (2); pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 37 ayat (1), (2), (3); pasal 38 ayat (1), (2).
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Adapun ketentuan yang mengatur KTSP adalah pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); pasal 5 ayat (1), (2), pasal 6 ayat (6); pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); pasal 8 ayat (1), (2), (3); pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); pasal 14 ayat (1), (2), (3); pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); pasal 17 ayat (1), (2); pasal 18 ayat (1), (2), (3). Pasal 20.
- Permendikbud Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi (SI).
Standar Isi mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertetu. Termasuk dalam SI adalah :Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, Standar Kompetensi(SK), dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mara pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar.
- Permendiknbud Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan .
- Permendiknas Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
- Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
- Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan
- Permendiknas Nomor 20 Tahun 2007 tantang Standar Penilaian Pendidikan
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang disempurnakan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003, diharapkan harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global sehingga perlu dilakukan pembahruan pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan lebih jelas sebagai berikut :
- Pasal 4 ayat (6) : Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
- Pasal 5 ayat (1) : setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
- Pasal 6 ayat (2) : setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan.
- Pasal 8 : Masyarakat berhak berperan serta dalam Perencanaan, Pengawasan dan Evaluasi Program Pendidikan.
- Pasal 11 ayat (1) : Pemerintah dan Pemerintah Daerah Wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional.
- Pasal 4 : Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
- Pasal 10 ayat (1), (2) : tentang Beban Belajar.
- Pasal 16 ayat (1), (2) : tentang Kurikulum .
- Pasal 20 : Perencanaan Proses Pembelajran meliputi Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian hasil belajar.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum 2013 jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), kemudian dikembangkan lagi dengan Permendikbud Nomor 54, 64 dan 56 Tahun 2013.
- Tujuan Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum Kurikulum 2013 adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal, Kurikulum 2013 disesuaikan dengan kondisi dan potensi Madrasah sebagai sekolah umum yang berciri khas Islam. Kurikulum 2013 merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik dimadrasah dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat Manajemen Berbasis Madrasah (MBM) secara khusus Kurikulum 2013 menjadi pedoman bagi Kepala Madrasah, guru, tenaga kependidikan dan warga madrasah lainnya dalam menjalankan tugas masing-masing sesuai denggan visi dan misi madrasah yang telah ditetapkan. Sekaligus untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pengembangan Kurikulum 2013 secara umum untuk pendidikan dasar adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Sedangkan tujuan khususnya Kurikulum 2013 disusun antara lain dengan tujuan agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa,
2. belajar untuk memahami dan menghayati,
3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
4. belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan
- belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
C. Prinsip Pengembangan Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan Kurikulum 2013 untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
- Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
- Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
- Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
- Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
- Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
- Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Upaya peningkatan peningkatan mutu pendidikan dilakukan secara menyeluruh mencakup pengembangan dimensi manusia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral, budi pekerti, perilaku, pengetahuan, kesehatan, keterampilan dan seni. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi dasarpeserta didik sesuai dengan mata pelajaran sehingga dapat bertahan hidup, menyesuaikan diri dan berhasil dimasa datang.
Prinsip pengembangan kurikulum MI Swasta Blang Rakal adalah sebagai berikut :
- Kesamaan memperoleh kesempatan
Penyediaan tempat yang memberdayakan semua peserta didik secara demokratis dan berkeadilan untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan dan minat sangat diutamakan. Semua peserta didik diberi kesempatan untuk memilih program dan kegiatan ekstra sesuai dengan kemampuan dan minat.
- Berpusat pada anak
Upaya memandirikan prserta didik untuk belajar, bekerjasama, dan menilai diri sendiri diutamakan agar peserta didik mampu membangun kemauan, pemahaman, dan pengetahuannya. Penyajian disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan peserta didik melalui pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
- Pendekatan menyeluruh dan kerjasama
Pendekatan yang digunakan berfokus pada kebutuhan peserta didik yang bervariasi dan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu (Struktur Kurikulum terlampir). Untuk pencapaiannya dituntut kerjasama dan tanggung jawab bersama dari peserta didik, guru, madrasah, orang tua, dunia usaha, dan masyarakat.
- Kesatuan dalam kebijakan dan keberagaman
Pelaksanaan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar yang disusun pusat disesuaikan dengan situasi kondisi peserta didik, lingkungan dan kemampuan Suka Damai dengan memperhatikan kemajuan jaman di taraf internasional.
Mulai tahun pelajaran 2014/2015 Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal berupaya menggunakan pendekatan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang pelaksanaannya baru diwajibkan tahun pelajaran 2019/2020. Hal ini dilakukan supaya ada pembiasaan dikalangan guru, sehingga pada waktu kurikulum 2013 diresmikan untuk dilaksanakan guru sudah siap melaksanakannya.
Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal telah berupaya untuk melakukan peningkatan mutu pembelajaran, dengan meningkatkan kualitas melalui diklat-diklat, workshop, dan lain-lain dalam upaya memberikan peningkatan keterampilan yang memadai dan pemahaman untuk peningkatan prestasi belajar siswa.
Disamping itu, usaha yang dilakukan oleh Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal dalam meningkatkan mutu pembelajaran pada tahun 2023/2024 antara lain : Peningkatan kiualitas guru dalam mengajar dan peningkatan prestasi siswa, seni dan olahraga
BAB II
KARAKTERISTIK MADRASAH
- Konteks Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal
Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal merupakan salah satu lembaga pendidikan Formal yang ada di lingkungan masyarakat Blang Rakal khususnya dan masyarakat disekitar Blang Rakal pada umumnya. Berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal dilatar belakangi oleh tingginya minat masyarakat yang ingin anaknya bersekolah di sekolah yang bernuansa agama. Awalnya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal hanyalah sebuah balai pengajian yang kemudian atas dukungan Kepala Kampung dan Tokoh Masyarakat Desa Blang Rakal pada tanggal 17 Juli 1999, berdirilah MI Swasta Blang Rakal. Sebagai modal awal, Alm. Bapak M. Kalam menyekat bangunan rumahnya menjadi 3 bagian yang kemudian dijadikan sebagai ruang kelas. Karena minat dan dukungan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal semakin tinggi maka pada tahun 2007, dengan bantuan Departemen Agama Kabupaten Aceh Tengah dan Departemen Agama Bener Meriah, terbangunlah bangunan di atas lahan hibah dengan luas 8.684 m2 yang sampai saat ini lahan dan bangunan tersebut di gunakan untuk kegiatan belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal.
Adapun Faktor yang melatar belakangi berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah adalah sebagai berikut :
- Untuk mengisi Kemerdekaan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan mewujudkan Kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
- berjuang demi tegaknya agama Islam
- Mencetak generasi muda islam yang berakhlakul karimah.
Dari awal berdirinya MI Swasta Blang Rakal yang pernah menjabat dan priode jabatan adalah sebagai berikut :
NO |
NAMA |
PRIODE JABATAN |
1. |
M. Kalam |
- |
2. |
Hamdan, S.Pd |
2000 s/d 2017 |
3. |
Miska Putra, S.Pd |
2017 s/d Sekarang |
- Letak Geografis Madrasah
Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah merupakan sekolah tingkat dasar di bawah naungan Kementerian Agama yang beralamatkan di jalan Blang Rakal – Ulu Naron Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah.
Adapun batas – batas dari komplek MI Swasta Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah adalah :
- Sebelah Utara berbatasan dengan jalan Blang Rakal-Ulu Naron yang memudahkan siswa pulang pergi ke Madrasah
- Sebelah Barat berbatasan dengan KUA Pintu Rime Gayo dan satu komplek dengan MTs Swasta Blang Rakal
- Sebelah Selatan berbatasan dengan alur
- Sebelah Timur berbatasan dengan SMPN 4 Pintu Rime Gayo
- Analisis Konteks
- Analisis internal kekuatan dan kelemahan madrasah
No. |
Komponen |
Kekuatan |
Kelemahan |
1. |
Peserta didik |
|
|
2. |
Pendidik dan tenaga kependidikan |
|
|
- Analisis eksternal peluang dan ancaman madrasah
No. |
Komponen |
Peluang |
Ancaman |
1. |
Komite Sekolah |
|
|
2. |
Sosial Budaya Masyarakat sekitar dan kondisi geografis |
|
|
BAB III
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI, DAN TUJUAN
MADRASAH IBTIDAIYAH
- Tujuan Pendidikan
Tujuan di sini mencakup tujuan pendidikan madrasah yang dalam standar nasional sudah dirumuskan, yaitu: ”Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut”. Berdasarkan rumusan tersebut, setiap satuan pendidikan dapat mengembangkan rumusan yang lebih spesifik yang sesuai dengan karakteristik masing-masing.
Berdasarkan rumusan tujuan nasional tersebut, Standar Kompetensi lulusan satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah dirumuskan dengan Stándar Kompetensi Lulusan Permendiknas No. 54 Tahun 2013 dan Tujuan penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Negeri 8 Bener Meriah yang telah dirumuskan secara rinci :
- Mengamalkan ajaran agama yang dianut sesuai dengan tahap perkembangan anak
- Mengenal kekurangan dan kelebihan diri sendiri
- Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dalam lingkungannya
- Menggunakan inforamsi tentang lingkungan sekitar secara logis, kritis, dan kreatif
- Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, dan kreatif, dengan bimbingan guru/pendidik
- Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensi yang dimiliki
- Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari
- Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar
- Menunjukkan kecintaan dan kepedulian terhadap lingkungan
- Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara, dan tanah air Indonesia.
- Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kegiatan seni dan budaya lokal
- Menunjukkan kebiasaan hidup bersih, sehat. Bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang.
- Berkomunikasi secara jelas dan santun
- Bekerjasama dalam kelompok, tolong menolong, dan menjaga diri sendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya
- Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
- Menunjukkan keterampilan menyimak, berbicara, membaca, menulis dan berhitung.
- Menunjukkan sikap jujur, adil, disiplin, dan berakhlakul karimah.
- Mampu membaca Quran secara tartil dengan tajwid.
- Dapat menghafal ayat-ayat pendek (Juz Amma) mulai dari Surah Ad-Dhuha sampai dengan Surah An-Nass.
- Mampu berpidato dalam pertemuan umum dan keagamaan (minimal sebagai protokol)
- Membiasakan mengucapkan kalimah toyyibah dalam kehidupan sehari-hari.
- Mampu azan dan iqomah dan mampu Menghafal doa sehari-hari.
- Mampu melaksanakan shalat lima waktu dengan baik dan puasa Ramadhan.
- Khatam Quran minimla satu kali selama menjadi siswa Madrasah Ibtidaiyah.
- Membiasakan berbusana muslim/muslimah dalam kehidupan sehari-hari.
- Mampu Menghafal Asmaul Husna
- Visi, Misi, Dan Tujuan Madrasah
Lembaga pendidikan MIS Balang Rakal Kecamatan Pintu Rime gayo merupakan lembaga penyelenggara pendidikan formal di bawah naungan Kementeian Agama. Lembaga ini didirikan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, berkepribadian, disiplin, bekerja keras, bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil yang berdasarkan Pancasila dan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia dan sebagai sekolah yang berbasis Agama Islam untuk membentuk perilaku yang berdasarkan Al Qur’an dan Hadits sebagai landasannya.
Selain dasar MIS Balang Rakal Kecamatan Pintu Rime gayo Kabupaten Bener Meriah juga mempunyai Visi, Misi dan tujuan
1. Visi Dan Misi MIS Blang Rakal
Visi |
: |
“Unggul dalam prestasi serta terwujudnya akhlak mulia berdasarkan iman dan takwa kepada Allah SWT |
Misi |
: |
|
- Tujuan MIS Blang Rakal
Adapun Tujuan Pendirian MIS Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, adalah sebagai berikut :Meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.Untuk Lebih Luasnya di bawah ini adalah beberapa penjelesan tentang sasaran, indikator, dan tujuan MIS Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah:
- Sasaran
- Output siswa yang berkualitas
- Kualitas lulusan yang dapat melanjutkan pendidikan ke jejang yang lebih tinggi
- Peningkatan kualitas dan kuantitas kegiatan kesiswaan.
- Adanya pelayanan prima dari tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
- Peningkatan jumlah dan kualitas PTK (Penelitian Tindakan Kelas)
- Optimalisasi proses pembelajaran dan praktik keterampilan (di kelas dan lapangan)
- Peningkatan minat baca, belajar, kreativitas, berolah raga.
- Terbentuknya karakter madani siswa.
- Indikator
- Tersedianya kurikulum 2013
- Kemauan belajar siswa yang tangguh dan kuat
- Tersedianya sarana yang baik dan representatif, diantaranya :
- Perpustakaan mini
- Lapangan olahraga (takraw, tenis meja)
- Nasid Rebana
- Perbedaan kemampuan akademik siswa baru semakin kecil
- Adanya kegiatan ilmiah siswa ditingkat madrasah Ibtidaiyah, seperti lomba siswa berprestasi
- Cara mencapai tujuan/sasaran :
- Kebijakan
- Reorientasi pendidikan sesuai kebutuhan dengan menyiapkan sumber daya manusia (SDM) guru dan kurikulum yang relevan.
- Meningkatkan kualitas proses pembelajaran
- Melaksanakan bimbingan belajar, bimbingan karier, bimbingan pribadi dan bimbingan sosial.
- Membentuk study club dan menumbuhkembangkan :
- Kelompok Pencinta Alam dan lingkungan
- Kelompok Patroli Keamanan Sekolah/Madrasah
- Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M)
- Gugus Depan Pramuka (Gudep) Madrasah Ibtidaiya Negeri Wih Pesam
- Olahraga (takraw, bola kaki dan atletik, dll )
- Group Seni Budaya Islam (Nasyid, Tari, paduan Suara, dll)
- Pengembangbiakan tanaman hias (Madrasah Ibtidaiyah berseri)
- Peningkatan kualitas layanan pembelajaran guru dan layanan administrasi terhadap siswa
- Perbaikan pembelajaran guru yang mengarah kepada pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
- Peningkatan volume media/alat praktek pembelajaran dalam pengembangan pembelajaran kontektual.
- Slogan gemar membaca, slogan tiada hari tanpa belajar, kreativitas pendukung sukes dimasa depan, berolahraga menjadikan tubuh dan pikiran yang sehat.
- Pembimbingan pribadi (budi pekerti, akhalkul karimah) oleh Petugas Bimbingan wali kelas dan seluruh civitas akademika serta upaya pembiasaan perbuatan baik.
- Peningkatan Profesionalitas Guru dan Pegawai
- Peningkatan Profesionalitas Guru
- Memiliki Kompetensi Pedagogik
Menguasai karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek, fisik, moral, spritual, sosial, kultural, emosional dan inteketual.
- Memahami karakteristik peserta didik yang berkaitan dengan aspek fisik, intelektual, sosial emosional, moral, spritual dan latar belakang sosial budaya.
- Mengidentifikasi potensi peserta didik, bekal ajar awal dan kesulitan belajar peserta didik dalam mata pelajaran yang diampu.
- Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
- Memahami berbagai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
- Menerapkan berbagai pendekatan strategi, motode, dan teknik pembelajaran yang mendidik secara dalam mata pelajaran yang diampu.
- Mengembangkan kurikulum, terkait dengan mata pelajaran yang diampu.
- Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum
- Menentukan tujuan pembelajaran yang diampu
- Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu
- Memilih materi pembelajaran yang diampu yang terkait dengan pengalaman belajar dan tujuan pembelajaran.
- Menata materi pembelajaran secara benar dan sesuai dengan pendekatan yang dipilih dan karakteristik peserta didik.
- Mengembangkan indikator dan instrumen penilaian.
- Menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
- Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik.
- Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran
- Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium maupun lapangan.
- Melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di dan dilapangan dengan memperhatikan standar keagamaan dan dipersyaratkan.
- Menggunakan media pembelajaran dan sumber belajar yang relevan dengan karakteristik peerta didik dan mata pelajaran yang diampu untuk mencapai tujuan pembelajaran secara utuh.
- Mengambil keputusan transaksional dalam pembelajaran yang diampu sesuai dengan situasi yang berkembang.
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran yang diampu.
- Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
- Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi yang optimal.
- Menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik.
- Memahami berbagai strategi komunikasi yang efektif, empatik peserta didik.
- Berkomunikasi secara efektif, empati dan santun terhadap peserta didik dengan bahwa yang khas dalam interkasi kegiatan/permainan yang mendidik yang terbangun secara siklikal (lingkaran) dari :
- Penyiapan kondisi psikologis peserta didik untuk ambil bagian dalam pemahaman melalui bujukan dan contoh.
- Ajakan kepada peserta didik untuk ambil bagian
- Respon peserta didik terhadap ajakan guru, dan
- Reaksi guru terhadap respon peserta didik, dan seterusnya.
- Menyelengarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
- Memahami prinsip-prinsip penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diampu.
- Menentukan aspek-aspek proses dan hasil belajar yang penting untuk di nilai dan di evaluasi sesuai karakteristik mata pelajaran yang diampu.
- Menentukan prosedur penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
- Mengembangkan instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
- Mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan menggunakan berbagai instrumen
- Menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan
- Melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
- Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
- Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
- Menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
- Mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan
- Memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
- Melaksanakan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan.
- Memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
- Melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dalam mata pelajaran yang diampu.
- Memiliki Kompetensi Kepribadian
- Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayakan nasional Indonesia.
- Menghargai peserta didik tanpa membedakan keyakinan yang dianut, suku, adat istiadat, daerah asal, dan gender.
- Bersikap sesuai dengan norma agama yang dianut, hukum dan sosial yang berlaku dalam masyarakat dan kebudayaan nasional Indonesia yang beragam.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Berperilaku jujur, tegas dan manusiawi
- Berperilaku yang mencerminkan ketaqwaan dan akhlak mulia
- Berperilaku yang dapat diteladani oleh peserta didik dan anggota masyarakat disekitarnya.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap dan stabil.
- Menampilkan diri sebagai pribadi yang dewasa, arif dan berwibawa.
- Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
- Menunjukkan etos kerja dan tanggungjawab yang tinggi.
- Bangga menjadi guru dan percaya pada diri sendiri
- Bekerja mandiri secara profesional
- Menjunjung tinggi kode etik profesi guru
- Memahami kode etik profesi guru
- Menerapkan kode etik profesi guru
- Berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru.
- Memiliki Kompetensi Sosial
- Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, lata belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- Bersikap insklusif dan objektif terhadap peserta didik, teman sejawat dan lingkungan sekitar dalam melaksanakan pembelajaran.
- Tidak besikap diskriminatif terhadap peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan madrasah karena perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- Berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan dan orang tua dan masyarakat.
- Berkomunikasi dengan teman sejawat dan komunitas ilmiah lainnya secara santun, empat dan efektif.
- Berkomunikasi dengan orang tua peserta didik dan masyarakat secara santun dan efektif tentang program pembelajaran dan kemajuan peserta didik.
- Mengikuti sertakan orang tua peserta didik dan masyarakat dalam program pembelajaran dan mengatasi kesulitan belajar peserta didik.
- Beradabtasi di tempat bertugas diseluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya.
- Beradabtasi dengan lingkungan tempat bekerja dalam rangka meningkatkan efektivitas sebagai pendidik.
- Melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan.
- Berkomunikasi dengan komunikasi profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
- Berkomunikasi dengan teman sejawat, profesi ilmiah dan komunitas ilmiah lainnya melalui berbagai media dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Mengakomodasikan hasil-hasil inovasi pembelajaran kepada komunitas profesi sendiri secara lisan dan tulisan maupun bentuk.
d. Memiliki Kompetensi Profesional
- Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- Kompetensi guru mata pelajaran PAI
Menginterprestasikan dan menganalisis materi materi, struktur, konsep, dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran PAI
- Kompetensi guru mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan
- Memahami materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
- Memahami substansi pendidikan kewarganegaraan yang meliputi pengetahuan (civic knowledge), nilai dan sikap kewarganegaraan (civic dispocition), dan keterampilan kewarganegaraan (civic disposition) dan keterampilan kewarganegaraan (civic skills)
- Menunjukkan manfaat mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan.
- Kompetensi guru mata pelajaran Seni Budaya
- Menguasai materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan (mencakup materi yang bersifat konsepsi, apresiasi dan kreasi/rekreasi yang mendukung pelaksanaan pembelajaran seni budaya (seni rupa, music, tari, teater) dan keterampilan.
- Menganalisis materi, struktur, konsep dan pola pikir ilmu-ilmu yang relevan dengan pembelajaran seni Budaya.
- Kompetensi guru mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
- Menjelaskan dimensi filosofis pendidikan jasmani termasuk etika sebagai aturan dan profesi.
- Menjelaskan persfektif sejarah pendidikan jasmani.
- Menjelaskan dimensi anatomi manusia secara struktur dan fungsinya.
- Menjelaskan aspek kinesiologi dan kinerja fisik manusia
- Menjelaskan aspek fisiologis manusia dan efek dari kinerja latihan
- Menjelaskan aspek psikologi dan kinerja manusia, termasuk motivasi dan tujuan kecemasan dan strees, serta persepsi diri.
- Menjelaskan aspek sosiologi dalam kinerja diri, termasuk dinamika sosial, etika dan perilaku moral, dan budaya, suku dan perbedaan jenis kelamin.
- Menjelaskan teori perkembangan gerak, termasuk keterampilan dasar dan kompleks dan hubungan timbal balik diantara domain kognitif, afektif dan psikomotorik.
- Kompetensi guru mata pelajaran Matematika
- Menggunakan bilangan, hubungan diantara bilangan, berbagai sistem bilangan dan teori bilangan.
- Menggunakan pengukuran dan penaksiran
- Menggunakan logika matematika
- Menggunakan konsep-konsep statistika dan peluang
- Menggunakan pola dan fungsi
- Menggunakan konsep-konsep aljabar
- Menggunakann konsep-konsep kalkulus dan geomatri analitik
- Menggunakan konsep dan proses matematika diskrit
- Menggunakan trigonometri
- Menggunakan vector dan matriks
- Menjelaskan sejarah dan filsafat matematika.
- Mampu menggunakan alat peraga, alat ukur, alat hitung, piranti lunak komputer, model matematika, dan model statistika.
- Kompotensi guru mata pelajaran teknologi informasi dan komunikasi
- Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya
- Merakit, menginstalasi, men-setup, memelihara dan melacak serta memecahkan masalah (troubleshooting) pada komputer personal.
- Melakukan pemograman komputer dengan salah satu bahasa pemegroman berorientasi objek.
- Mengolah kata (Word processing) dengan komputer personal
- Mengolah lembar kerja (speadsheet), grafik dan pangkalan data (data base) dengan computer personal.
- Membuat presentase interaktif yang memenuhi kaedah komunikasi visual dan interpersonal
- Membuat media grafis dengan menggunakan perangkat lunak publikasi.
- Membuat dan memelihara jaringan komputer (kabel dan nirkabel).
- Membuat dan memelihara situs laman (web)
- Menggunakan sarana telekomunikasi (telephone, mobilphone, faximile).
- Membuat dan menggunakan media komunikasi, termasuk pemrosesan gambar audio dan video.
- Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam disiplin atau materi pembelajaran lain dan sebagai media komunikasi.
- Mendisain dan mengelola lingkungan pembelajaran/sumber daya dengan memperhatikan stándar kesehatan dan keselamatan.
- Mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak pendukung pembelajaran.
- Memahami EULA (End User Licence Agreement) dan keterbatasan serta keluasan penggunaan perangkat lunak secara legal.
- Kompetensi guru mata pelajaran sejarah
- Menguasai hakekat struktur keilmuan, ruang lingkup, dan objek sejarah.
- Membedakan pendekatan-pendekatan sejarah.
- Menguasai materi sejarah secara luas dan mendalam
- Menunjukkan manfaat mata pelajaran sejarah.
- Kompetensi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia
- Memahami konsep, teori dan materi berbagai aliran linguistic yang terkait dengan pengembangan materi pembelajaran bahasa.
- Memahami hakekat bahasa dan pemerolehan bahasa
- Memahami kedudukan, fungsi, dan ragam bahasa Indonesia.
- Menguasai kaedah bahasa Indonesia, sebagai rujukan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Memahami teori dan genre sastra Indonesia
- Mengapresiasikan karya sastra secara reseptif dan produktif.
- Kompetensi guru mata pelajaran Bahasa Inggris
- Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Inggris (linguistic, wacana, sosiolinguistik, dan strategis)
- Menguasai bahasa lnggris lisan dan tulis, reseptif dan priduktif dalam segala aspek komunikatif-nya (linguistic, wacana, sosiolinguistik, dan strategis)
- Kompetensi guru mata pelajaran Bahasa Arab
- Memiliki pengetahuan tentang berbagai aspek kebahasaan dalam bahasa Arab (linguistic, wacana, sosiolinguistic, dan startegis)
- Menguasai bahasa Arab lisan, tulisan, reseptif dan produktif dalam segala aspek komunikatif-nya (linguistic, wacana, sosiolinguistic, dan stragtegis).
- Menguasai stándar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
- Memahami stándar kompetensi mata pelajaran yang diampu.
- Memahami kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
- Memahami tujuan pembelajaran yang diampu.
- Mengembangan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
- Memilih materi pembelajaran yang diampu sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
- Mengolah materi pelajaran yang diampu secara kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
- Mengembangkankeprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
- Melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
- Memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
- Melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan keprofesionalan.
- Mengikuti kemajuan jaman dengan belajar dari berbagai sumber
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
- Memilki kompetensi Pelayanan Prima
- Pelayanan Prima
- Pantas (biaya hemat, mutu hebat, waktu tepat)
- Empati (penuh perhatian)
- Langsung ( cepat)
- Akurat ( tepat)
- Yakin (dipercaya)
- Aman
- Nyaman
- Alatnya (lengkap dan modern)
- Nyata (bukan sekedar janji
- Perkataan (sopan)
- Rahasia (terjamin)
- Informasi (dikuasai, lengkap dan mutakhir)
- Mudah dan
- Akuntabel (bertanggung jawab)
- Indikator
- Pedagogik
- Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
- Kemampuan mengelola pembelajaran
- Pemahaman terhadap peserta didik
- Pengembangan kurkulum/silabus/RPP
- Perencanaan pembelajaran
- Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
- Pemanfaatan teknologi pembelajaran
- Evaluasi hasil belajar
- Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
- Kepribadian
- Kepribadian yang mantap, stabil
- Disiplin, arif dan berwibawa
- Menjadi teladan bagi peserta didik
- Berakhlak mulia
- Profesional
- Memahami jenis-jenis materi pembelajaran
- Mengurutkan materi pembelajaran
- Mengorganisasikan materi pembelajaran
- Mendayagunakan sumber pembelajaran
- Memilih dan menentukan materi pembelajaran.
- Sosial
- Berkomunikai dan bergaul secara efektif
- Hubungan madrasah dengan masyarakat
- Peran guru di masyarakat
- Guru sebagai agen perubahan sosial
- Guru tersertifikasi sebagai guru profesional
- Cara mencapai tujuan/sasaran
Kebijakan :
Mensosialisasikan dan Penerapan terhadap :
- UU Nomor 20 tahun 2003 tentang SISDIKNAS
- UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Permendiknas Nomor 18 tahun 2005 tentang Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru
- Permendikbud Nomor 54 tahun 2013 tentang Stándar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Permendikbud Nomor 64 tahun 2013 tentang Stándar Isi (SI) pendidikan dasar dan menengah.
- Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Stándar Proses Pendidikan dasar dan menengah.
- Permendikbud Nomor 66 tahun 2013 tentang Stándar penilaian Pendidikan.
- Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Stuktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah.
- Permendiknas Nomor 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi guru dalam jabatan.
- Evaluasi / penilaian hasil belajar yang akuntabel
Sasaran adalah guru mata pelajaran dan siswa sebagai peserta didik
a. Indikator Guru :
1. Menguasai konsep dasar penilaian
2. Dapat mengembangkan bentuk-bentuk penilaian sesuai dengan taksonomi tujuan pembelajaran.
- Mampu mengembangkan instrumen penilaian serta terampil dalam menyusun alat penilaian berbentuk tes dan non tes (kuesioner, checklist, rating scale, pedoman observasi dan pedoman wawancara /interview.
- Mempu mengembangkan kisi-kisi penilaian
- Mampu melaksanakan penilaian, penskoran, dan menginterpretasikan hasil penilaian
- Dapat menggunakan hasil-hasil penilaian untuk kepentingan pembelajaran
- Dapat melakukan análisis hasil ulangan harian dan análisis butir tes secara kualitatif dan kuantitatif
- Memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru untuk perbaikan program pembelajaran.
b. Indikator Siswa
- Mengetahui tingkat pencapaian kompetensi siswa
- Mengukur pertumbuhan dan perkembangan siswa
- Mengdiagnosis kesulitan belajar siswa
- Memperoleh masukan atau umpan balik bagi siswa untuk perbaikan.
c. Cara mencapai tujuan/sasaran
Kebijakan :
- Evaluasi program pembelajaran
- Evaluasi proses pembelajaran
- Evaluasi hasil belajar
d. Program
- Pelatihan pembuatan naskah soal bagi guru mata pelajaran
- Pelatihan pembiasaan penyelesaian soal-soal berupa :
- Tes harian
- Pree test dan pos test
- Tes tengah semester
- Tes akhir semester
- Try out
- Olimpiade
- Peningkatan kualitas hasil belajar siswa
- Memotivasi dan membantu peserta didik untuk mengenali potensi dirinya
Dengan mewadahi dalam kegiatan intra dan ekstrakurikuler sehingga siswa dapat berkembang secara optimal.
- Sasaran :
- Siswa yang berprestasi, Islami dan mandiri
- Madrasah yang berprestasi, Islami dan mandiri
- Indikator
- Melatih kemampuan siswa untuk pengetahuan kelalulintasan dan pengamanan madrasah
- Menanamkan sikap dan perbuatan siswa cinta alam dan peduli terhadap lingkungan.
- Melatih sikap peduli terhadap sesama dan meningkatkan usaha kesehatan sekolah/madrasah
- Melatih siswa untuk terampil dan disiplin serta kerjasama.
- Meingkatkan prestasi olahraga siswa
- Meningkatkan prestasi seni budaya Islami
- Pengembangan tanaman hias berbasis bisnis.
- Cara mencapai tujuan
Kebijakan :
- Menumbuhkembangkan kelompok Pencinta Alam Dan Lingkungan (PALING)
- Mengembangkan Patroli Keamanan Sekolah (PKS)
- Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
- Memaksimalkan kegiatan dan aktivitas PRAMUKA
- Mengembangkan dan memaksimalkan prestasi olahraga
- Mengembangkan dan memaksimalkan seni budaya Islami
Program :
- Kelompok Pencinta Alam dan Lingkungan (PALING)
- Patroli Keamanan Sekolah (PKS)
- Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
- Pramuka
- Olahrraga
- Seni budaya Islami
- Mengoptimalkan pelayanan terhadap siswa dengan melengkapi sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran
- Sasaran
Sarana yang sesuai dengan stándar Sarana Prasarana, yakni pasal 42 PP Nomor 19 tahun 2005.
- Indikator
- Memiliki perabotan
- Memiliki peralatan pendidikan
- Memiliki media pendidikan
- Memiliki buku dan sumber belajar yang memadai
- Memiliki lahan yang mendukung perkembangan prestasi siswa
- Memiliki ruang kelas yang representatif
- Memiliki ruang pimpinan satuan pendidikan yang representatif
- Memiliki ruang pendidik yang representatif
- Memiliki ruang tata usaha yang representatif
- Memiliki ruang perpustakaan yang representatif
- Memiliki kantin yang representatif
- Memiliki lahan olahraga yang mencukupi
- Memiliki tempat beribadah (Menasah) yang mampu menampung seluruh siswa
- Cara Mencapai Tujuan/sasaran
Kebijakan
- Melengkapi perabotan
- Peralatan pendidikan
- Media pendidikan
- Buku dan sumber belajar yang memadai
- Lahan yang mendukung pekembangan prestasi siswa
- Ruang kelas yang representatif
- Ruang pimpinan satuan pendidikan yang representatif
- Ruang pendidik yang representatif
- Ruang tata usaha yang representatif
- Ruang perpustakaan yang representatif
- Ruang kantin yang representatif
- Lahan olahraga yang mencukupi,
- Tempat beribadah yang mampu menampung seluruh siswa.
Program
- Pengembangan sarana pendukung pendidikan terencana, efisien dan aktual sesuai prioritas kebutuhan.
- Mensiasati DIPA dan bantuan komite sesuai dengan prioritas rencana pengembangan berdasarkan prinsip akuntabilitas kinerja institusi.
- Mengusulkan rencana kedepan dengan tahapan prioritas utama menurut jenjang kebutuhan, baik mengusulkan ke Kementerian Agama Pusat, Provinsi, Gubernur, Bupat
- Mengoptimalkan pengelolaan dan pelaksanaan bimbingan konseling terhadap siswa
- Sasaran
- Perbaikan karakter siswa kearah yang lebih baik dan potensial
- Mengubah pola pikiar siswa kepada yang positif
- Mengubah paradigma negatif siswa tentang menghadapi kehidupan
- Mewujudkan siswa yang berprestasi gemilang
- Indikator
- Tumbuhkembangnya perilaku siswa yang baik dan potensial
- Terwujudnya pola pikir dan paradigma siswa yang positif dalam menghadapi perkembangan kehidupannya
- Terwujudnya prestasi siswa yang gemilang
- Cara mencapai tujuan/sasaran
Kebijakan:
- Mempersiapkan Tenaga Ahli Bimbingan konseling
- Memperbaiki sistem dan mekanisme kerja tenaga bimbingan konseling
- Mengupayakan sarana pendukung administrasi bimbingan konseling sesuai dengan petunjuk dan peraturan yang berlaku
- Demokratisasi sistem penanganan siswa di madrasah
- Melakukan pendekatan edukatif kepada siswa.
Program :
- Pendidikan dan pelatihan tenaga bimbingan
- Re-organisasi pengelola bimbingan konseling
- Pembimbingan pribadi, karier, belajar, keluarga, sosial terhadap siswa secara berkala dan terprogram
- Home visit
- Rajia kenakalan siswa
- Mengoptimalkan kepedulian warga madrasah terhadap lingkungan (kebersihan, kerindangan dan kenyamanan)
- Sasaran
- Guru
- Siswa
- Lingkungan Madrasah
- Indikator
- Kepedulian guru terhadap lingkungan
- Ramah lingkungan
- Lingkungan yang bersih, bebas dari sampah
- Kantin yang tertata, rapi, bersih, dan higienes
- Hemat air, dan energy
- Cara mencapai tujuan/sasaran
Kebijakan :
- Iklan kawasan bebas sampah
- Penyuluhan kebersihan
- Penataan lingkungan
- Penanaman pohon pelindung
- Penghijauan
Program :
- Kebersihan lingkungan
- Peduli lingkungan
- Penanaman sejuta pohon
- Penghijauan lapangan
BAB IV
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
- Struktur Kurikulum MIS BLANG RAKAL
Struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I - VI Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Pada struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal pada jenjang pendidikan Ibtidaiyah pada Standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran. Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik. Struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal:
STRUKTUR KURIKULUM 2013
MADRASAH IBTIDAIYAH SWASTA BLANG RAKAL
Mata Pelajaran |
Alokasi Waktu Perpekan |
||||||||
Kelompok A |
I.a |
I.b |
II |
III.a |
III.b |
IV |
V |
VI |
|
1 |
Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
|
|
|||
a. Al-Qur’an Hadis |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
b. Akidah Akhlak |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
c. Fikih |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
- |
- |
- |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
|
2 |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
5 |
5 |
5 |
6 |
6 |
4 |
4 |
4 |
3 |
Bahasa Indonesia |
8 |
8 |
9 |
10 |
10 |
7 |
7 |
7 |
4 |
Bahasa Arab |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
2 |
5 |
Matematika |
5 |
5 |
6 |
6 |
6 |
6 |
6 |
6 |
6 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
- |
- |
- |
- |
- |
3 |
3 |
3 |
7 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
- |
- |
- |
- |
- |
3 |
3 |
3 |
Kelompok B |
|
|
|
|
|
||||
1 |
Seni Budaya dan Prakarya* |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
5 |
5 |
5 |
2 |
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
4 |
3 |
Muatan Lokal* |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
Jumlah |
34 |
34 |
36 |
40 |
40 |
42 |
42 |
42 |
1. Kelompok Mata Pelajaran Kurikulum 2013
Mata Pelajaran tersebut dikelompokkan menjadi dua kelompok yaitu kelompok A dan kelompok B. Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. Pada jenjang MI, mapel kelompok A meliputi:
- Pendidikan Agama Islam
- Al Qur'an Hadis
- Akidah Akhlak
- Fikih
- Sejarah Kebudayaan Islam (diajarkan di kelas 3, 4, 5, dan 6)
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Arab
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam (diajarkan di kelas 4, 5, dan 6)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (diajarkan di kelas 4, 5, dan 6)
Mata Pelajaran Kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal. Pada jenjang MI, mapel kelompok B meliputi:
- Seni Budaya dan Prakarya
- Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
- Muatan Lokal
Sedang muatan lokal merupakan mata pelajaran yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. Muatan lokal menjadi kekhasan atau keunggulan madrasah. MI dapat menyelenggarakan hingga tiga jenis mata pelajaran muatan lokal.
.
2. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran Kurikulum 2013
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut :
NO |
KELOMPOK MATA PELAJARAN |
CAKUPAN |
Kelompok Pelajaran A |
|
|
1 |
Pendidikan Agama Islam
|
Kelompok mata pelajaran agama dimaksudkan untk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. |
2 |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualtias dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawassan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggungjawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. |
3 |
Bahasa Indonesia |
Kelompok mata pelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam bahasa indonesia dengan bik dan benar, baik secara lisan maupun tulisan, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesatraan manusia indonesia . |
4 |
Bahasa Arab |
Kelompok mata pelajaran Bahasa Arab dipersiapkan untuk pencapaian kompetensi dasar bebahasa, yang mencakup empat keterampilan berbahasa yang diajarkan secara intergral, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. |
5 |
Matematika |
Kelompok mata pelajaran Matematika sebagai media atau sarana siswa dalam mencapai kompetensi. Dengan mempelajari materi matematika diharapkan siswa akan dapat menguasai seperangkat kompetensi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penguasaan materi matematika bukanlah tujuan akhir dari pembelajaran matematika, akan tetapi penguasaan materi matematika hanyalah jalan mencapai penguasaan kompetensi. Fungsi lain mata pelajaran matematika sebagai: alat, pola pikir, dan ilmu atau pengetahuan. Ketiga fungsi matematika tersebut hendaknya dijadikan acuan dalam pembelajaran matematika sekolah. |
6 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
Kelompok mata pelajaran Matematika merupakan wahana untuk membekali siswa dengan pengetahuan keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk melanjutkan pendidikan dan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan disekelilingnya. Pembelajaran IPA sejak dini akan menghasilkan generasi dewasa yang melek sains yang dapat menghadapi tantangan hidup dalam dunia yang makin kompetitif, sehingga mereka mampu turut serta memilih dan mengolah informasi untuk digunakan dalam mengambil keputusan. |
7 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosilal dimaksud untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala penyimpangan yang terjadi di masyarakat, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. |
Kelompok B |
|
|
1 |
Seni budaya dan Prakarya |
Kelompok mata pelajaran Seni budaya dan prakarya memiliki peranan dalam pembentukan pribadi peserta didik yang harmonis dengan memperhatikan kebutuhan perkembangan anak dalam mencapai multikecerdasan yang terdiri atas kecerdasan intrapersonal, interpersonal, visual spasial, musikal, linguistik, logik matematik, naturalis serta kecerdasan adversitas, kecerdasan kreativitas, kecerdasan spiritual dan moral, dan kecerdasan emosiona |
2 |
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada madrasah dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerjasama dan hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. |
3 |
Muatan Lokal |
Kelompok mata pelajaran Muatan Lokal diberikan untuk mengakrabkan siswa dengan lingkungan, melatih siswa berpikir analitis, dan dapat mengembangkan potensi siswa. Muatan lokal merupakan paduan dari pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan kemampuan untuk menyesuaikan pendidikan dengan kondisi aktual di setiap daerah |
Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan berdasarkan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah dan SK Dirjen Pendis Nomor 6980 Tahun 2019 tentang Juknis Penyusunan Kurikulum tingkat Madrasah Ibtidaiyah masih mengelompokkan muatan kurikulum dalam dua kelompok yaitu muatan nasional dan muatan lokal.
Muatan nasional mencakup mata pelajaran dan alokasi waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) maupun Keputusan Menteri Agama (KMA) atau peraturan lain yang berlaku. Dalam hal ini berarti yang tercantum dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019
3. Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu
Mata pelajaran dan alokasi waktu dapat dituangkan pada struktur kurikulum tingkat satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar pada Standar Isi, yang dikembangkan dari kelompok mata pelajaran. Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan jurusan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik. Alokasi waktu setiap jam pelajaran 35 menit .
- Muatan Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal
Muatan Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan.
- Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal
Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Swasta blang Rakal terdiri atas 12 mata pelajaran, termasuk muatan lokal, dan pengembangan diri. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan diri dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peerta didik.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendididkan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 35 menit. Sedangkan minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
- Standar Kompetensi Lulusan
- Kelompok Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
- Akidah Akhlak
- Kelompok Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam
Mengenal dan menyakini rukun iman dari iman kepada Allah sampai dengan kepada Qada dan Qadar melalui pembiasaan dalam mengucapkan kalimat-kalimat Thayyibah, pengenalan, pemahaman sederhana, dan penghayatan terhadap rukun iman dan al-asma’alhusna, serta pembiasaan dalam mengalaman akhlak terpuji dan adab Islami serta menjauhi akhlak tercela dalam perilaku sehari-hari.
b. Quran – Hadits
- Membaca, menghafal, menulis, dan memahami surat-surat pendek dalam Al-Quran surat Al-fatihah, An-Nass sampai dengan Surat Ad-Dhuha
- Menghafal, memahami arti, dan mengamalkan hadits-hadits pilihan tentang akhklak dan amal salih.
c. Fiqih
Mengenal dan melaksanakan hukum Islam yang berkaitan dengan rukun Islam mulai dari ketentuan dan tatacara pelaksanaan thaharah, shalat, puasa, zakat, sampai dengan pelaksanaan ibadah haji, serta ketentuan tentang makanan dan minuman, khitan, qurban, dan cara pelaksanaan jual beli dan pinjam meminjam.
d. Sejarah Kebudayaan Islam
Mengenal, mengidentifikasi, meneladani, dan mengambil ibrah dari sejarah Arab Pra Islam, sejarah Rasulullah SAW, Khulafaurrasyidin, serta perjuangan tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing.
4. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum di setiap satuan pendidikan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasasi kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
- Kurikulum dilaksanakan dengan menegakkan kelima pilar belajar, yaitu : (a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif kreatif, efektif, dan menyenangkan.
- Pelaksanaan kurikulum memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
- Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madio mangun karsa, ing ngarsa sung tulada (dibelakang memberikan daya dan kekuatan, di tengah membangun semangat dan prakarsa, di depan memberikan contoh dan teladan).
- Kurikulum dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar, dengan prinsip alam takambang jadi guru (semua yang terjadi, tergelar dan berkembang di masyarakat dan lingkungan sekitar serta lingkungan alam semesta dijadikan sumber belajar, contoh dan teladan)
- Kurikulum dilaksanakan dengan mendayagunakan kodisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
- Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
C. Muatan Lokal Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal
Muatan lokal merupakan kegiatan Ekstrakurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang materinya tidak dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Jadi pada Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal muatan lokalnya adalah Baca Tulis Quran (BTQ), Muhadazha dan sholat.
1. Jenis Kegiatan dan Alokasi Waktu Muatan Lokal.
|
Muatan Lokal |
|
|
Alokasi Waktu (JP)/Minggu |
||||||
|
|
|
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
MUATAN LOKAL:BACA TULIS QUR’AN
- II
|
Standar Kompetensi |
Kompetensi Dasar |
|
Melafalkan dan menuliskan Al-Qur’an Surat pendek (juz Amma)
|
|
|
Melafalkan dan menuliskan Al-Qur’an Surat pendek (juz Amma) |
|
|
Mengenal huruf dan bacaan sholat |
|
STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
MUATAN LOKAL:
- IV,IV dan VI
|
Standar Kompetensi |
Kompetensi Dasar |
|
Mengenal huruf dan membaca mufrodat |
|
|
|
|
Jadwal dan Alokasi Waktu
No |
Kegiatan |
Hari |
Waktu |
Ket |
1 |
Baca tulis Quran |
|
|
Ekuivalen 2 jampel (2 x 30 menit) |
2 |
…… |
|
|
|
3 |
…… |
.......... |
..................... |
|
4 |
dst... |
.......... |
..................... |
|
A. Kegiatan Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan kepramukaan, dan kepemimpinan.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.
Jadwal dan struktur kurikulum pengembangan diri sebagai berikut :
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan.
- Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 30 menit.
- Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Kegiatan Pengembangan Diri berbentuk ekstrakurikuler yang dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal adalah :
- PMDBN (Pendidikan Mental Disiplin Bela Negara)
- PSBBI (Pendidikan Seni Budaya Bangsa Islami)
- Sholat sendiri dan berjemaah
- Pengenalan ayat bacaan sholat
- Praktek sholat sendiri dan berjamaah
Kegiatan Pengembangan Diri yang dilaksanakan melalui kegiatan Pelayanan Konseling meliputi antara lain :
- Orientasi Diri dan Orientasi Sekolah
- Pemahaman Diri dan Konsep Diri
- Evaluasi Diri setiap waktu
- Peranan IQ, EQ, AQ dan SQ dalam belajar
- Meningkatkan Rasa Percaya Diri
No |
JENIS KEGIATAN |
TUJUAN |
NILAI KARAKTER |
KET |
1 |
BImbingan Penyuluhan dan Bimbingan Konseling |
Pembentukan Karakter dan Kepribadian |
|
|
2 |
Kegiatan Ekstrakurikuler 1. Pramuka |
Latihan terprogram (kepemimpinan berorganisasi) |
|
Kerjasama dengan Brimob |
|
2. PKS (ekstrakurikuler) |
Latihan terprogram (kepemimpinan beorganisasi) |
|
Kerjasama dengan kepolisian |
|
3. PMR (ekstrakurikuler) |
Latihan terprogram (kepemimpinan berorganisasi) |
|
Kerjasama dengan Kesehatan |
|
4. KIR (Ekstrakurikuler) |
Pembinaan Rutin |
|
|
Mengikuti perlombaan |
|
|
||
|
|
Pembinaan rutin mengikuti perlombaan |
|
Kerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup |
|
|
Pembinaan rutin mengikuti perlombaan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikuti perlombaan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikuti perlombaan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikuti perlombaan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin keterampilan mengikuti perlombaan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikuti perlombaan |
|
|
|
(ekstrakurikuler) |
Pembinaan rutin mengikuti kegiatan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikuti kegiatan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikuti kegiatan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikuti kegiatan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikuti kegiatan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikuti kegiatan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikuti kegiatan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikuti kegiatan |
|
|
|
|
Pembinaan rutin mengikutgi kegiatan |
|
|
3 |
Kegiatan rutin |
|
|
|
|
1. Upacara bendera |
Pembiasaan |
|
|
|
2. Kultum Indonesia, Arab, Inggris |
Pembiasaan |
|
|
|
3. Zikir |
Pembiasaan |
|
|
|
|
Pembiasaan |
|
|
|
|
Pembiasaan |
|
|
|
|
Pembiasaan |
|
|
|
|
Pembiasaan |
|
|
|
|
Pembiasaan |
|
|
|
|
Pembiasaan |
|
|
|
|
Memperluas wawasan |
|
|
|
|
Pembiasaan |
|
|
|
|
Pembiasaan |
|
|
|
|
Pembiasaan |
|
|
|
|
Pembiasaan |
|
|
|
|
|
|
|
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada kepala madrasah, Komite Madrasah, orang tua dalam bentuk huruf untuk menggambarkan tingkat capaian, dengan menggunakan pedoman kategorisasi sbb :
Kategori Penilaian Hasil Belajar Pengembangan Diri
Kategori Nilai |
Rentang Nilai |
Keterangan |
A |
81-100 |
Sangat Baik |
B |
76-80 |
Baik |
C |
61-75 |
Cukup |
D |
< 60 |
Kurang |
Pengembangan diri terdiri atas kegiatan : kegiatan rutin, kegiatan insidental terprogram dan kegiatan rutin terprogram yang diwujudkan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan terprogram dilaksanakan melalui perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok dan atau klasikal yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya.
E. Pengembangan Kecakapan Hidup Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal
Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik memperoleh bekal keterampilan dan keahlian yang dapat dijadikan sebagai sumber penghidupannya. Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup dirancang dengan mengakomodasikan kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas dan terukur sehingga kompetensi lulusannya dapat memenuhi standar yang dapat dipertanggungjawabkan.
- Pada mata pelajaran matematika
Kecapakan hidup personal (tanggungjawab dan berpikir kritis) dengan menyisipkan pertanyaan-pertanyaan kritis dan provokatif pada soal-soal dan bahan ajar matematika yang dikembangkan. Kecakapan hidup sosial (bekerjasama dan keterbukaan terhadap kritis) diintegrasikan dengan cara memilih metode pembelajarn diskusi atau metode kooperatif dalam kegiatan pembelajarannya. Dengan diskusi diharapkan kemampuan bekerjasamanya berkembang. Dalam proses diskusi diharapkan kemauan menerima kiritik juga dilatihkan sehingga peserta didik lebih terlatih dalam menerima sebuah kritik.
- Pada Mata pelajaran Bahasa Indonesia/Inggris/Arab
Pembentukan aspek kecakapan personal seperti tanggung jawab, kemandirian, kepercayaan diri diintegrasikan dalam mata pelajaran bahasa Indonesia/Inggris/Arab dengan cara memilih bahan bacaan dan contoh-contoh teks yang menggambarkan fleksibel untuk memilih topik-topik teks/cerita/drama yang berguna untuk membentuk kemandirian, tanggung jawab dan kepercayaan diri. Selain itu, kepercayaan diri juga dapat dibentuk melalui pemilihan kegiatan pembelajaran yang memberi kesempatan peserta didik untuk presentasi di depan teman-temannya (berpisato di depan teman, berwawancara, bermain peran, dan sebagainya). Kecakapan bekerjasama dan menghargai orang lain, juga dapat diintegrasikan dengan memilih kegiatan pembelajaran berupa diskusi kelompok, diskusi berpasangan atau JIGSAW untuk membelajarkan keterampilan membaca, menulis, berbicara dan mendengar.
- Pada Mata Pelajaran Sains
Keterampilan berpikir kritis dapat dikembangkan dengan memilih model pembelajaran yang bersifat investigasi/penyidikan terhadap fenomena-fenomena di sekitar yang terkait dengan kompetensi dasar. Tanggung jawab diintegrasikasn dengan memilih materi-materi berkaitan dengan tanggungjawab terhadap keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain. Misalnya ada makanan atau obat-obatan terhadap jiwa manusia, peristiwa yang menggambarkan dampak penggunaan zat kimia terhadap lingkungan, peristiwa-peristiwa dampak rokok/narkoba terhadap anak. Dengan pemilihan materi-materi yang kontekstual tersebut diharapkan secara tidak langsung menyadarkan peserta didik untuk memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dirinya dan orang lain. Keterampilan bekerja sama dan kemampuan berpikir logis diintegrasikan guru pada kegiatan pembelajaran yang berupa tugas melakukan percobaan secara berkelompok.
- Pada Mata Pelajaran IPS
Kemampuan personal untuk dapat berempati dan menghargai orang lain dapat diintegrasikan dengan pemilihan metode pembelajaran bermain peran atau langsung mengamati/berwawancara dengan orang-orang yang berkaitan dengan pembahasan pada kompetensi dasar. Misalnya, pada pembahasan ekonomi yang bermoral peserta didik dapat ditugasi untuk mewawancarai penjual sayur, tukang sol sepatu, pengemis, dan sebagainya. Untuk dapat merancang penelitian ilmiah sebagai kecakapan akdemik siswa melakukan observasi langsung ke lokasi, atau tempat yang sesuai dengan kebutuhan.
- Pada Mata Pelajaran Agama (Fiqh, Quran-Hadits, Aqidah-Akhlak, SKI)
Kemampuan personal untuk dapat membiasakan diri bertanggung jawab, dan saling menghargai diintegrasikan dengan pemilihan metode pembelajaran bermain peran atau mengamati, wawancara dengan orang-orang sesuai dengan pembahasan materi pada kompetensi dasar. Pembiasaan membaca Al-Quran, melaksanakan sholat tepat waktu, tajhizul mayit, cara menyembelih hewan qurban dapat langsung dipraktekkan dengan metode unjuk kerja baik secara individu dan kelompok. Untuk mengetahui tata cara haji dan umroh digunakan metode berwisata ke Asrama Haji Medan, dan melaksanakan seluruh syarat dan rukun haji disana sebagai latihan.
- Pada Mata Pelajaran Keterampilan/Pendidikan Jasmani Kesehatan/Seni Budaya
Kecakapan personal untuk dapat mandiri, percaya diri, bertanggung jawab, membudayakan hidup sehat dengan cara pembelajaran langsung dan praktek, kecakapan hidup dapat bekerja sama berkomunikasi dengan masyarakat luas diadakan bazar dan pameran EXPO di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal
F. Pengaturan Beban Belajar
Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal menetapkan jumlah jam pembelajaran tatap muka perminggu pada kelas I, II, III, IV, V dan VI adalah jam pembelajaran. Sedangkan jumlah jam pembelajaran per tahun 62304 jam (1 jam pembelajaran = 35 menit).
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur dittentukan oleh pendidik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Beban belajar penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur terdiri dari ; bimbingan belajar sore dan sains.
Sedangkan waktu untuk penugasan pada Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di madrasah pada umumnya yaitu menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut adalah sebagai berikut :
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Beban belajar tatap muka MI adalah 35 menit.
- Alokasi waktu untuk penugasan berstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk Madrasah Ibtidaiyah adalah antara 0% - 40% dari waktu kegiatan tatap muka pelajaran yang bersangkutan. Contoh jika alokasi waktu Akidah Ahlak tatap muka 2 x 35 menit maka tugas terstrukturnya tidak lebih 40% persen dari 70 menit. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
- Pada dokumen K-13 perlu dituliskan beban belajar tiap jam tatap muka dan waktu yang diperlukan untuk penugasan mandiri
PERHITUNGAN BEBAN BELAJAR
Kelas |
1 jam Pembelajaran |
Jumlah Jam pmbljrn/minggu |
Minggu Efektif/tahun |
Waktu Pembljran/Thn |
|
(menit) |
(jam pmbljran) |
||
I |
35 |
33 |
32 |
1344 |
II |
35 |
33 |
34 |
1428 |
III |
35 |
33 |
36 |
1512 |
IV |
35 |
37 |
32 |
1344 |
V |
35 |
37 |
34 |
1428 |
VI |
35 |
37 |
36 |
1512 |
G. Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
- Kenaikan Kelas
Untuk proses kenaikan kelas atau tingkat, keputusan tertinggi tertuang pada keputusan Rapat Kenaikan Kelas yang dilaksanakan oleh seluruh guru, wakil kepala madrasah, Bimbingan dan Konseling serta Kepala Madrasah. Keputusan akhir diambil setelah terlebih dahulu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Untuk kelas I-III, siswa dinyakatan naik kelas jika:
- Ketidak hadiran < 20% dalam satu tahun pelajaran
- Mempertimbangkan perilaku siswa dalam bentuk laporan guru mata pelajaran, wali kelas, wakil kepala madrasah dan tim bimbingan konseling (BK)
- Lebih dari 4 mata pelajaran tidak tuntas, maka tidak naik kelas
- Untuk Kelas IV dan V, siswa dinyatakan naik ke kelas jika :
- Ketidak hadiran < 30% dalam satu tahun pembelajaran
- Mempertimbangkan tingkah laku siswa dalam bentuk laporan guru mata pelajaran, wali kelas, wakil kepala madrasah dan tim bimbingan konseling (BK)
- Untuk kelompok agama dan estetika, hanya boleh satu mata pelajaran yang nilainya di bawah KKM.
- Untuk Kelas IV dan V, siswa dinyatakan naik ke kelas jika :
- Lebih dari 4 mata pelajaran tidak tuntas, maka tidak naik kelas
- Kelulusan
Untuk kelulusan Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal berpedoman kepada Petunjuk Ujian Nasional (UN) pada setiap tahun pelajaran. Untuk tahun pelajaran 2020/2021 kriteria kelulusan dengan ketentuan sebagai berikut :
- Perserta UN dinyatakan lulus Ujian jika memenuhi standar kelulusan yaitu :
a) Memiliki nilai rata-rata minimum 85,5 untuk seluruh mata pelajaran yang di ujikan, dengan tidak ada nilai di bawah 50
b) Memiliki nilai minimum 70 pada salah satu mata pelajaran dengan nilai mata pelajaran lainnya yang diujikan pada Ujian Nasional (UN) masing-masing minimum 75
H. Ketuntasan Belajar Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal
1. Prinsip Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Ketuntasan belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran yang diukur dengan menggunakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan minimal yang harus dicapai peserta didik pada setiap mata pelajaran.
- Penetapan dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung dan intake peserta didik
- KKM Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut.
- Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut.
2. Langkah-Langkah Penetapan KKM
a. Guru /kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yakni; kompleksitas, daya dukung dan intake peserta didik dengan langkah-langkah sebagai berikut : KKM Indikator – KKM KD – KKM SK – KKM Mata Pelajaran
b Hasil penetapan KKM oleh guru /kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.
c. KKM yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan setempat.
- KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
3. Cara Menuliskan KKM
Berdasarkan pertimbangan dewan guru semua mata pelajaran yang diajarkan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal ditentukan KKM sesuai dengan hasil penetapannya, dapat dilihat sebagai berikut :
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
MADRASAH IBTIDAIYAH SWASTA BLANG RAKAL
Mata Pelajaran |
KKM/KELAS |
|||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
|
Kelompok A |
|
|
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama Islam |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
a. Al-Qur'an-Hadis |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
b. Akidah-Akhlak |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
c. Fikih |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
3. Bahasa Indonesia |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
4. Bahasa Arab |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
5. Bahasa Inggris |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
6. Matematika |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
7. Ilmu Pengetahuan Alam |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
8. Ilmu Pengetahuan Sosial |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
Kelompok B |
|
|
|
|
|
|
1. Seni Budaya |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
3. Muatan Lokal *) |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
I.Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dilaksanakan dengan memperhatikan kecenderungan perkembangan yang terjadi di bidang ilmu pengetahuan aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
Salah satu kegiatan yang merupakan bentuk implementasi dari pendidikan ini adalah melalui pembelajaran Trilingual yakni bahasa Indonesia, sebagai bahasa nasional. Bahasa Inggris dan Bahasa Arab, pelajaran matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)(sesuaikan dengan pilihan mata pelajaran yang ditetapkan oleh madrasah masing-masing).
Proses pembelajaran pada ketiga mata pelajaran tersebut akan lebih diperkaya pada segi materi dengan menggunakan bahasa Inggris dan Bahasa Arab sebagai pengantarnya secara bertahap. Adapun tahapan penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut :
Tahun Pertama : 25% bahasa Inggris, dan Bahasa Arab 75%
Tahun kedua : 50% bahasa Inggris, dan Bahasa Arab, 50%
Tahun ketiga : 90% bahasa Inggris, dan bahasa Arab, 10%
PENDIDIKAN KARAKTER
(Inpres No. 1 Tahun 2010)
PENGERTIAN karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”.
BERKARAKTER adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”.
Sasaran Program pendidikan Karakter dari kelas paling rendah sampai paling tinggi. Hasil yang diharapkan dari pendidikan karakter yaitu :
- Terwujudnya seperangkat pemetaan yang memuat nilai-nilai pendidikan karakter, dan indikator.
- Terwujudnya rancangan dan contoh pengintegrasian pendidikan karakter.
- Terwujudnya silabus dan perangkat pembelajaran lainnya yang memuat integrasi pendidikan karakter.
Delapan belas(18) Nilai Karakter
1. Religius:
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur:
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi:
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin:
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja keras:
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas, dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif:
Berpikir dan melakukan sesuatu yang menghasilkan cara atau hasil baru berdasarkan sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri:
Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis:
Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa ingin tahu:
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.
10. Semangat kebangsaan:
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta tanah air:
Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai prestasi:
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/ komunikatif:
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta damai:
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya
15. Gemar membaca:
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli sosial:
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
17. Peduli lingkungan:
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
18. Tanggung Jawab.
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
BAB V
KALENDER PENDIDIKAN
Kurikulum satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran, kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama 1 tahun ajaran. Komponen kalender pendidikan adalah (1) permulaan tahun pelajaran, (2) minggu efektif belajar, (3) waktu pembelajaran efektif, dan (4) waktu libur.
- Alokasi Waktu
- Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendididkan.
- Minggu efektif pembelajaran adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
- Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya.
Alokasi waktu pada Kalender Pendidikan
No |
Kegiatan |
Alokasi Waktu |
Keterangan |
1 |
Minggu Efektif Belajar |
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu |
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan |
2 |
Jeda tengah semester |
Maksimum 1 minggu |
Satuan minggu setiap semester |
3 |
Jeda antar semester |
Maksimum 1 minggu |
Antara semesetr I dan II |
4 |
Libur akhir tahun pelajaran |
Maksimum 3 minggu |
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awaal tahun pelajaran |
5 |
Hari libur keagamaan |
2 – 4 minggu |
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
|
6 |
Hari libur umum/nasional |
Maksimum 2 minggu |
Disesuaikan dengn Peraturan Pemerintah |
7 |
Hari libur khusus |
Maksimum 1 minggu |
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan cirim kekhusususan masing-masing |
8 |
Kegiatan khusus madrasah |
Maksimum 3 minggu |
Digunakan untuk kegiatan yang dipeogramkan secara khusus oleh madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
Jumlah Peserta Didik[edit]
DATA SISWA
- Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa
Tahun |
2019-2020 |
2020-2021 |
2021-2022 |
2022-2023 |
||||
Total |
PPDB |
Total |
PPDB |
Total |
PPDB |
Total |
PPDB |
|
Jumlah Siswa |
178 |
18 |
202 |
37 |
215 |
45 |
227 |
47 |
Jumlah Siswa laki laki |
90 |
8 |
102 |
17 |
111 |
20 |
112 |
18 |
Jumlah Siswa Perempuan |
88 |
10 |
100 |
20 |
104 |
25 |
215 |
29 |
- Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
Jumlah |
Dalam radius |
Madrasah jenjang sama |
1 Madrasah |
30 km / kecamatan/ kabupaten |
Sekolah jenjang sama |
6 Sekolah |
1-6 km / kecamatan/ kabupaten |
Potensi Siswa |
1 RA / 6 TK |
0,5-6 km / kecamatan/ kabupaten |
- Jumlah Rombel
Tahun |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
Jumlah Rombel tingkat kelas 1 |
1 rombel |
1 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 2 |
1 rombel |
2rombel |
2 rombel |
2 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 3 |
1 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 4 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 5 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 6 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Data Guru dan Tenaga Kependidikan
- Jumlah guru laki-laki dan perempuan
Tahun |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
Jumlah GTK |
14 |
14 |
14 |
14 |
Jumlah GTK laki-laki |
2 |
2 |
3 |
3 |
Jumlah GTK Perempuan |
12 |
12 |
12 |
12 |
- Status Kepegawaian, Sertifikasi,TPG,inpasing,kamad,guru,dan tenaga kependidikan
Nama |
Mata pelajaran/ penugasan |
Kualifikasi Pendidikan |
Status kepegawaian |
Sertifikasi/ TPG/Inpasing |
Miska Putra,S.Pd |
Kepala madrasah |
S-1 |
PNS |
Setifikasi |
Hamdan,S.Pd |
Guru Bidang Study |
S-1 |
PNS |
- |
Zulfahmi Arif,S.Pd |
Guru Kelas |
S-1 |
NON PNS |
- |
Saadiyah,S.Pd.i |
Guru Kelas |
S-1 |
PNS |
Sertifikasi |
Nurlaily Syam,S.Pd |
Guru Kelas |
S-1 |
PNS |
- |
Fathimah,S.Pd.I |
Guru Bidang Study |
S-1 |
NON PNS |
Sertifikasi/Inpasing |
Asaliah,S.Pd.I |
Guru Bidang Study |
S-1 |
NON PNS |
Sertifikasi/Inpasing |
Asmawati,S.Pd |
Guru Kelas |
S-1 |
NON PNS |
- |
Susilawati,S.Pd |
Guru Kelas |
S-1 |
NON PNS |
- |
Laila Kartini,S.Pd |
Guru Bidang Study |
S-1 |
NON PNS |
- |
Fitria,S.Pd |
Guru Kelas |
S-1 |
NON PNS |
- |
Mauliani,S.S |
Guru Kelas |
S-1 |
NON PNS |
- |
Zulaiha mariska,S.Pd.I |
Guru Bidang Study |
S-1 |
NON PNS |
- |
Afli Nanda yani,S.Pd |
Guru Bidang Study |
S-1 |
NON PNS |
- |
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Data Sapras
- PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN/PENDIRIAN NEGERI FILIAL.
NO |
Kualifikasi |
Pada PMA 14 th 2014 |
Pada Madrasah |
1 |
Luas Tanah/Lahan |
2270m2 , 3300m2 , 4500m2 |
8.684 m2 |
2 |
Jumlah ruang kelas |
7 unit |
7 unit |
3 |
Jumlah ruang perpustakaan |
1 unit |
1 unit |
4 |
Jumlah ruang laboratorium |
1 unit |
0 unit |
5. |
Jumlah ruang kepala madrasah |
1 unit |
1 unit |
6. |
Jumlah ruang guru |
1 unit |
1 unit |
7. |
Jumlah ruang Tata Usaha |
1 unit |
1 unit |
8. |
Jumlah tempat beribadah |
1 unit |
1 unit |
9 |
Jumlah toilet GTK dan Siswa |
3 unit |
4 unit |
10 |
Jumlah sarana olahraga |
400m2 , 500m2 |
6800 m2 |
11 |
Buku Bahan Ajar |
1 set/siswa |
210 set |
12 |
Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi |
100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi |
100 Dan 10 judul |
13 |
Jumlah Peralatan Belajar/Lab |
1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium. |
1 set peraga IPA atau 0 set laboratorium |
- STRATEGI RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN
RENCANA PEMBANGUNAN MI SWASTA BLANG RAKAL
Untuk mensukseskan Program Wajib Belajar 9 Tahun, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. Salah satu faktor yang erat kaitannya dengan faktor tersebut adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar, khususnya di MI Swasta Blang Rakal, serta meningkatkan aktivitas belajar mengajar yang lebih baik perlu ditunjang dengan tersedianya ruang belajar yang nyaman serta sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap. Upaya pemerintah untuk membangun Madrasah dan menjadikannya sebagai pusat kegiatan belajar mengajar, serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik sangatlah diperlukan ruang belajar yang baik dan nyaman akan diberikan arti yang bermakna dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah.
Berkenaan dengan hal di atas, MI Swasta Blang Rakal yang berada di jalan Blang Rakal – Ulu Naron Desa Blang Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah dibawah naungan lingkungan Kementerian Agama Bener Meriah Propinsi Aceh, mengajukan rencana pembangunan guna pengadaan sarana Ruang Kelas Baru dan Sarana Prasarana Peningkatan Mutu Pendidikan dengan maksud untuk menggali dan lebih mengembangkan potensi siswa dan para guru dalam mencapai kualitas pendidikan. Untuk tersedianya Sarana Prasarana Gedung Baru tersebut, kami selaku warga Madrasah baik dari Komite Madrasah, Kepala Madrasah, Dewan Guru serta seluruh siswa sangat berharap agar Gedung Baru dan Sarana Prasarana yang dimaksud dapat terwujud di madrasah kami.
MI Swasta Blang Rakal sebagai satu-satunya madrasah di Kecamatan Pintu Rime Gayo, juga merasa betapa pentingnya keberadaan ruang kelas dan sarana prasarana sebagai salah satu unsur penentu keberhasilan proses pembelajaran sekolah yang memiliki 227 orang yang terbagi dalam 8 kelas (rombongan belajar).
Maksud rencana pembangunan MI Swasta Blang Rakal antara lain :
- Rehabilitasi dan menambah gedung baru sebagai Sarana prasarana.
- Rehabilitasi dan menambah WC Siswa/Siswi, halaman Madrasah (Paving Block), parkiran dan Mushola.
- Memfasilitasi guru dan sumber belajar bagi siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
- Wahana pembinan profesional bagi tenaga pendidik.
- Menumbuh kembangkan semangat kerjasama secara kompetitif dikalangan tenaga kependidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
- Memberikan kenyamanan bagi guru dan peserta didik dalam proses belajar mengajar
- Sebagai pusat kegiatan belajar mengajar.
- Membina dan mengembangkan sekolah sebagai salah satu sumber belajar.
- Sarana interaksi antara murid dengan guru.
- Wadah penyediaan informasi, inovasi dan pembinaan mental anak didik.
- Mengembangkan daya fisik siswa yang lebih aktif dan kreatif serta membutuhkan rasa percaya diri.
- Membantu masyarakat belajar (guru dan siswa) dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
- Menyediakan tempat membaca (belajar) yang representatip.
Rencana pembangunan MI Swasta Blang Rakal bertujuan agar Peserta didik menjadi anak yang cerdas dengan dilandasi perilaku yang santun dengan iman dan taqwa, peserta didik dapat berperan aktif dan berhasil dalam berbagai macam lomba pendidikan, peserta didik mempunyai dasar untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya. Meningkatkan kualitas teanaga edukatif melalui pembinaan professional keguruan dan peningkatan pelayanan kesejahteraan.
Setelah diterimanya bantuan Sarana Prasarana Rehabilitasi dan Pembangunan gedung baru, Parkiran, halaman Madrasah (Paving Block), Mushola, dan WC Siswa. Sehingga manfaat dan hasil yang diharapkan akan diperoleh oleh Madrasah kami serta pemeliharaan yang mudah-muadahan dapat kami lakukan adalah :
- Terciptanya madrasah yang menunjang lancarnya proses belajar mengajar.
- Memacu Guru dan Kepala Madrasah untuk belajar meningkatkan mutu dan tugas serta tanggung jawab masing-masing.
- Tumbuhnya rasa kebersamaan dan kekeluargaan diantara pihak madrasah dengan masyarakat.
- Terciptanya pusat kegiatan belajar mengajar yang efektif.
- Terpeliharanya interaksi antara Murid dengan Guru.
- Berkembangnya daya fisik siswa yang lebih aktif dan kreatif serta menumbuhkan rasa percaya diri.
- Bertambahnya koleksi buku pelajaran guna memudahkan mencari sumber belajar yang dibutuhkan.
- Terfasilitasinya guru dan siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar praktis dan efektif.
Adapun Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Ruang Belajar dan Meubeler MI Swasta Blang Rakal antara lain :
No |
Jenis Pekerjaan |
Volume |
Satuan |
Harga Satuan (Rp) |
Jumlah (Rp) |
1. |
Pembangunan RKB MI (2 Unit) |
49 |
M2 |
150.000.000 |
300.000.000 |
2. |
Meubeler Ruang |
|
|
|
|
|
Kelas MI |
|
|
|
|
|
a. Kursi Siswa |
50 |
Unit |
200.000 |
10.000.000 |
|
b. Meja Siswa |
50 |
Unit |
200.000 |
10.000.000 |
Jumlah |
|
|
150.400.000 |
320.000.000 |
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN MADRASAH (RKAM) TAHUN ANGGARAN 2023 | ||||||||||
Madrasah/PPS : MIS BLANG RAKAL NSM 111211170004 Kecamatan : - Kabupaten / Kota : BENER MERIAH Provinsi : Aceh |
||||||||||
No | No Kode | Sumber Dana | Uraian | Koefisien | Harga | Pajak | Jumlah (dalam Rp.) | Tahap | ||
I | II | |||||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | |
1 | APBN - BOS Tahap 1 |
|||||||||
2 | 2,1 | 1. Penyusunan Perangkat Pembelajaran | 12.259.000 | 12.259.000 | 0 | |||||
3 | 2.1.11 | A.Penyusunan Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pembelajaran | 20,000 | 20,000 | 0 | |||||
4 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan >> Fotocopy |
1 paket | 20,000 | 0 | 20,000 | 20,000 | 0 | |||
5 | 2.1.6 | A.Penyusunan Program Perpustakaan | 12.239.000 | 12.239.000 | 0 | |||||
6 | > Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Buku Lainnya >> Biaya -Buku Lainnya Lainnya | Pembelian Buku Paket |
1 paket | 12.239.000 | 0 | 12.239.000 | 12.239.000 | 0 | |||
7 | 3,2 | 2. Proses Pembelajaran dilaksnakan dengan tepat | 32.001.000 | 32.001.000 | 0 | |||||
8 | 3.2.1 | B.Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar | 25.620.000 | 25.620.000 | 0 | |||||
9 | > Honor dan Upah/Honor >> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator |
6 bulan | 650,000 | 0 | 3.900.000 | 3.900.000 | 0 | |||
10 | > Honor dan Upah/Honor >> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator |
6 bulan | 3.620.000 | 0 | 21.720.000 | 21.720.000 | 0 | |||
11 | 3.2.11 | B.Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler | 6.381.000 | 6.381.000 | 0 | |||||
12 | > Honor dan Upah/Honor | 1 ok | 500,000 | 0 | 500,000 | 500,000 | 0 | |||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | |
>> Biaya -Honor Lainnya | Honor Pembimbing Kegiatan KSM | ||||||||||
13 | > Honor dan Upah/Honor >> Honor Tidak Rutin PTK/Operator |
1 ok | 3.200.000 | 0 | 3.200.000 | 3.200.000 | 0 | |||
14 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya >> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya | Hadiah ATK Kegiatan Pesantren Kilat |
1 ok | 581,000 | 0 | 581,000 | 581,000 | 0 | |||
15 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Guru Pengampu Kegiatan Pesantren Kilat |
1 ok | 2.100.000 | 0 | 2.100.000 | 2.100.000 | 0 | |||
16 | 4,5 | 3. Penialain dilakukan sesuai prosedur | 12.032.000 | 12.032.000 | 0 | |||||
17 | 4.5.2 | C.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Tengah Semester | 3.894.000 | 3.894.000 | 0 | |||||
18 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Proktor Pelaksanaan Ujian UTS |
1 ok | 300,000 | 0 | 300,000 | 300,000 | 0 | |||
19 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan >> Fotocopy |
11180 lembar |
300 | 0 | 3.354.000 | 3.354.000 | 0 | |||
20 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Teknisi Pelaksanaan Ujian UTS |
1 ok | 240,000 | 0 | 240,000 | 240,000 | 0 | |||
21 | 4.5.4 | C.Pelaksanaan Penilaian/Ujian Kenaikan Kelas | 4.210.000 | 4.210.000 | 0 | |||||
22 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Proktor Ujian Kenaikan Kelas |
1 ok | 900,000 | 0 | 900,000 | 900,000 | 0 | |||
23 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Teknisi Ujian Kenaikan Kelas |
1 ok | 720,000 | 0 | 720,000 | 720,000 | 0 | |||
24 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Pengawas Ujian Kenaikan Kelas |
1 ok | 1.440.000 | 0 | 1.440.000 | 1.440.000 | 0 | |||
25 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Penulisan Ijazah |
1 ok | 850,000 | 0 | 850,000 | 850,000 | 0 | |||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | |
26 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Penginputan Data Nilai Siswa via PDUM |
2 hari | 150,000 | 0 | 300,000 | 300,000 | 0 | |||
27 | 4.5.5 | C.Pelaksanaan Ujian Madrasah | 3.928.000 | 3.928.000 | 0 | |||||
28 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Teknisi Ujian Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah |
1 ok | 300,000 | 0 | 300,000 | 300,000 | 0 | |||
29 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Pengawas Ujian Akhir Madrasah |
1 ok | 240,000 | 0 | 240,000 | 240,000 | 0 | |||
30 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Proktor Pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah |
1 ok | 300,000 | 0 | 300,000 | 300,000 | 0 | |||
31 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Snack + minum gelas |
1 ok | 280,000 | 0 | 280,000 | 280,000 | 0 | |||
32 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan >> Fotocopy |
1 ok | 2.808.000 | 0 | 2.808.000 | 2.808.000 | 0 | |||
33 | 5,2 | 4. Penyediaan dan Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah | 1.200.000 | 1.200.000 | 0 | |||||
34 | 5.2.2 | D.Kegiatan KKKS/MKKS | 1.200.000 | 1.200.000 | 0 | |||||
35 | > Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas >> Transport |
4 oh | 300,000 | 0 | 1.200.000 | 1.200.000 | 0 | |||
36 | 6,2 | 5. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembelajaran Yang Lengkap dan Layak | 7.054.000 | 7.054.000 | 0 | |||||
37 | 6.2.42 | E.Rehab Ringan Toilet dan Sarana Sanitasi Air Bersih Madrasah | 7.054.000 | 7.054.000 | 0 | |||||
38 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Paku >> Biaya -Paku Lainnya | Bahan baku bangunan |
1 ok | 2.384.000 | 0 | 2.384.000 | 2.384.000 | 0 | |||
39 | > Honor dan Upah/Upah >> Biaya -Upah Lainnya | Upah Tukang Bangunan |
14 hari | 120,000 | 0 | 1.680.000 | 1.680.000 | 0 | |||
40 | > Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana | 1 ok | 2.410.000 | 0 | 2.410.000 | 2.410.000 | 0 | |||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | |
Sekolah/Cat >> Biaya -Cat Lainnya | Bahan Cat untuk bangunan |
||||||||||
41 | > Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Pintu >> Pintu Kamar Mandi |
2 buah | 290,000 | 0 | 580,000 | 580,000 | 0 | |||
42 | 6,3 | 6. Penyedianaan Sarana dan Prasarana Pendukung Yang Lengkap dan Layak | 18.800.000 | 18.800.000 | 0 | |||||
43 | 6.3.15 | F.Pemeliharaan taman, lapangan dan fasilitas olahraga | 3.280.000 | 3.280.000 | 0 | |||||
44 | > Honor dan Upah/Upah >> Biaya -Upah Lainnya | Upah Pekerja (Tukang) |
12 hari | 150,000 | 0 | 1.800.000 | 1.800.000 | 0 | |||
45 | > Honor dan Upah/Upah >> Biaya -Upah Lainnya | Upah Pekerja (Tukang) |
1 ok | 800,000 | 0 | 800,000 | 800,000 | 0 | |||
46 | > Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Semen |
1 ok | 680,000 | 0 | 680,000 | 680,000 | 0 | |||
47 | 6.3.31 | F.Pemeliharaan dan Perbaikan Alat Elektronik | 320,000 | 320,000 | 0 | |||||
48 | > Honor dan Upah/Upah >> Upah Tukang/Jasa Service Peralatan Elektronik dan Mesin |
1 ok | 320,000 | 0 | 320,000 | 320,000 | 0 | |||
49 | 6.3.35 | F.Pemeliharaan dan Perbaikan Fasilitas Internet | 2.100.000 | 2.100.000 | 0 | |||||
50 | > Daya & Jasa/Langganan Internet/Internet Prabayar >> Internet Prabayar |
6 bulan | 350,000 | 0 | 2.100.000 | 2.100.000 | 0 | |||
51 | 6.3.44 | F.Penambahan fasilitas elektronik untuk ketatausahaan | 13.100.000 | 13.100.000 | 0 | |||||
52 | > Komputer dan Aksesoris/Laptop/Laptop Kantor >> Laptop |
2 buah | 5.550.000 | 0,11 | 11.100.000 | 11.100.000 | 0 | |||
53 | > Elektronik/Printer & Scanner/Printer >> Printer |
1 buah | 2.000.000 | 0 | 2.000.000 | 2.000.000 | 0 | |||
54 | 7,1 | 7. Perencanaan pengelolaan Madrasah | 935,000 | 935,000 | 0 | |||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | |
55 | 7.1.1 | G.Penyusunan Evaluasi Diri madrasah | 935,000 | 935,000 | 0 | |||||
56 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Nasi Kotak + minum gelas |
32 kotak | 20,000 | 0 | 640,000 | 640,000 | 0 | |||
57 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya >> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya | ATK untuk penyusunan EDM |
1 ok | 295,000 | 0 | 295,000 | 295,000 | 0 | |||
58 | 8,2 | 8. Penyediaan Beban Operasional Madrasah | 17.639.000 | 17.639.000 | 0 | |||||
59 | 8.2.1 | H.Penyediaan Beban Operasional Madrasah (ATK, listrik, telp, air, keamanan, kebersihan, dll) | 15.839.000 | 15.839.000 | 0 | |||||
60 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya >> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya | Pembelian Alat Tulis Kantor |
1 ok | 3.200.000 | 0 | 3.200.000 | 3.200.000 | 0 | |||
61 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya >> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya | Pembelian Alat Tulis Kantor |
1 ok | 1.200.000 | 0 | 1.200.000 | 1.200.000 | 0 | |||
62 | > Daya & Jasa/Listrik/Listrik Token >> Biaya -Listrik Token Lainnya | Token Listrik |
6 bulan | 20,000 | 0 | 120,000 | 120,000 | 0 | |||
63 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya >> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya | Pembelian Alat Tulis Kantor |
1 ok | 1.200.000 | 0 | 1.200.000 | 1.200.000 | 0 | |||
64 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya >> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya | Pembelian Alat Tulis Kantor |
1 ok | 720,000 | 0 | 720,000 | 720,000 | 0 | |||
65 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya >> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya | Pembelian Alat Tulis Kantor |
1 ok | 660,000 | 0 | 660,000 | 660,000 | 0 | |||
66 | > Daya & Jasa/Pembayaran Tagihan/Tagihan Air >> Biaya -Tagihan Air Lainnya | Iuran Air Bersih |
6 bulan | 35,000 | 0 | 210,000 | 210,000 | 0 | |||
67 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya | 1 ok | 960,000 | 0 | 960,000 | 960,000 | 0 | |||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | |
>> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya | Pembelian Alat Tulis Kantor | ||||||||||
68 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya >> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya | Pembelian Alat Tulis Kantor |
1 ok | 3.293.000 | 0 | 3.293.000 | 3.293.000 | 0 | |||
69 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan >> Cetak buku raport |
50 buah | 60,000 | 0 | 3.000.000 | 3.000.000 | 0 | |||
70 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Obat-Obatan >> Biaya -Obat-Obatan Lainnya | Obat-obatan (UKS) |
1 ok | 476,000 | 0 | 476,000 | 476,000 | 0 | |||
71 | > Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Peraga Sekolah/Olah Raga >> Bola Kaki |
1 ok | 800,000 | 0 | 800,000 | 800,000 | 0 | |||
72 | 8.2.2 | H.Penyediaan Sarana dan Prasarana Operasional | 1.800.000 | 1.800.000 | 0 | |||||
73 | > Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Sapu >> Biaya -Sapu Lainnya | Sarana Perabot Sekolah |
1 ok | 900,000 | 0 | 900,000 | 900,000 | 0 | |||
74 | > Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Sapu >> Biaya -Sapu Lainnya | Sarana Perabot Sekolah |
1 ok | 900,000 | 0 | 900,000 | 900,000 | 0 | |||
Sub Total | 101.920.000 | 0 | ||||||||
1 | APBN - BOS Tahap 2 |
|||||||||
2 | 1,3 | 1. Pelaksanaan Kompetensi pada Dimensi Keterampilan | 120,000 | 0 | 120,000 | |||||
3 | 1.3.4 | A.Pengembangan Kompetensi Mandiri | 120,000 | 0 | 120,000 | |||||
4 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Transportasi Kegiatan KSM dan Pelatihan Bahasa Kegiatan Seluruh Kepala Madrasah |
1 hari | 120,000 | 0 | 120,000 | 0 | 120,000 |
5 | 2,1 | 2. Penyusunan Perangkat Pembelajaran | 395,000 | 0 | 395,000 | ||||
6 | 2.1.1 | B.Penyusunan Program Semester | 395,000 | 0 | 395,000 | ||||
7 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Snack + minum gelas |
1 ok | 375,000 | 0 | 375,000 | 0 | 375,000 | ||
8 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Sekolah Lainnya/Cetak dan Penggandaan >> Fotocopy |
1 ok | 20,000 | 0 | 20,000 | 0 | 20,000 | ||
9 | 3,2 | 3. Proses Pembelajaran dilaksnakan dengan tepat | 7.851.000 | 0 | 7.851.000 | ||||
10 | 3.2.1 | C.Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar | 7.089.000 | 0 | 7.089.000 | ||||
11 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Snack + minum gelas |
1 kegiatan | 416,000 | 0 | 416,000 | 0 | 416,000 | ||
12 | > Honor dan Upah/Honor >> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator |
1 bulan | 3.376.000 | 0 | 3.376.000 | 0 | 3.376.000 | ||
13 | > Honor dan Upah/Honor >> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator |
1 bulan | 800,000 | 0 | 800,000 | 0 | 800,000 | ||
14 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Snack + minum gelas |
1 ok | 350,000 | 0 | 350,000 | 0 | 350,000 | ||
15 | > Honor dan Upah/Honor >> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator |
1 bulan | 547,000 | 0 | 547,000 | 0 | 547,000 | ||
16 | > Honor dan Upah/Honor >> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator |
1 bulan | 800,000 | 0 | 800,000 | 0 | 800,000 | ||
17 | > Honor dan Upah/Honor >> Gaji/Honor Rutin PTK/Operator |
1 bulan | 800,000 | 0 | 800,000 | 0 | 800,000 | ||
18 | 3.2.11 | C.Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler | 762,000 | 0 | 762,000 | ||||
19 | > Kebutuhan Sekolah/Kebutuhan Rapat/Makanan >> Snack + minum gelas |
13 kegiatan |
20,000 | 0 | 260,000 | 0 | 260,000 | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
20 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya >> ID Card |
1 ok | 502,000 | 0 | 502,000 | 0 | 502,000 | ||
21 | 5,2 | 4. Penyediaan dan Peningkatan Kompetensi Kepala Madrasah | 1.750.000 | 0 | 1.750.000 | ||||
22 | 5.2.1 | D.Penguatan Kapasitas Bagi Guru | 1.260.000 | 0 | 1.260.000 | ||||
23 | > Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas >> Transport |
1 ok | 120,000 | 0 | 120,000 | 0 | 120,000 | ||
24 | > Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas >> Transport |
1 ok | 120,000 | 0 | 120,000 | 0 | 120,000 | ||
25 | > Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas >> Transport |
1 ok | 120,000 | 0 | 120,000 | 0 | 120,000 | ||
26 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Pelatihan IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) |
4 guru | 150,000 | 0 | 600,000 | 0 | 600,000 | ||
27 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Honor Guru Pelatihan Bahasa Gayo |
2 guru | 150,000 | 0 | 300,000 | 0 | 300,000 | ||
28 | 5.2.2 | D.Kegiatan KKKS/MKKS | 490,000 | 0 | 490,000 | ||||
29 | > Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas >> Transport |
1 hari | 250,000 | 0 | 250,000 | 0 | 250,000 | ||
30 | > Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas >> Transport |
1 hari | 120,000 | 0 | 120,000 | 0 | 120,000 | ||
31 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Transportasi Kegiatan Kepala Madrasah K2MI |
1 hari | 120,000 | 0 | 120,000 | 0 | 120,000 | ||
32 | 6,2 | 5. Penyediaan Sarana dan Prasarana Pembelajaran Yang Lengkap dan Layak | 600,000 | 0 | 600,000 | ||||
33 | 6.2.9 | E.Pemeliharaan Ruang kelas | 600,000 | 0 | 600,000 | ||||
34 | > Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan 1 ok Sekolah/Sapu | 600,000 | 0 | 600,000 | 0 | 600,000 | |||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
>> Biaya -Sapu Lainnya | Pembelian Sarana Perabot Sekolah | |||||||||
35 | 6,3 | 6. Penyedianaan Sarana dan Prasarana Pendukung Yang Lengkap dan Layak | 3.200.000 | 0 | 3.200.000 | ||||
36 | 6.3.15 | F.Pemeliharaan taman, lapangan dan fasilitas olahraga | 500,000 | 0 | 500,000 | ||||
37 | > Honor dan Upah/Honor >> Biaya -Honor Lainnya | Upah Babat Lingkungan Sekolah |
1 ok | 500,000 | 0 | 500,000 | 0 | 500,000 | ||
38 | 6.3.35 | F.Pemeliharaan dan Perbaikan Fasilitas Internet | 700,000 | 0 | 700,000 | ||||
39 | > Daya & Jasa/Langganan Internet/Internet Prabayar >> Internet Prabayar |
1 bulan | 350,000 | 0 | 350,000 | 0 | 350,000 | ||
40 | > Daya & Jasa/Langganan Internet/Internet Prabayar >> Internet Prabayar |
1 bulan | 350,000 | 0 | 350,000 | 0 | 350,000 | ||
41 | 6.3.44 | F.Penambahan fasilitas elektronik untuk ketatausahaan | 2.000.000 | 0 | 2.000.000 | ||||
42 | > Komputer dan Aksesoris/Aksesoris Laptop & Komputer/Router & WIFI Extender >> Router Acces Point TP Link |
1 buah | 1.800.000 | 0 | 1.800.000 | 0 | 1.800.000 | ||
43 | > Kebutuhan Sekolah/Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Perlengkapan Lainnya >> Papan |
1 ok | 200,000 | 0 | 200,000 | 0 | 200,000 | ||
44 | 8,2 | 7. Penyediaan Beban Operasional Madrasah | 6.640.000 | 0 | 6.640.000 | ||||
45 | 8.2.1 | G.Penyediaan Beban Operasional Madrasah (ATK, listrik, telp, air, keamanan, kebersihan, dll) | 5.800.000 | 0 | 5.800.000 | ||||
46 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Penghapus >> Karet Penghapus |
7 buah | 3,000 | 0 | 21,000 | 0 | 21,000 | ||
47 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alat Tulis Kantor Lainnya >> Biaya -Alat Tulis Kantor Lainnya Lainnya | Pembelian ATK |
1 ok | 2.588.000 | 0 | 2.588.000 | 0 | 2.588.000 | ||
48 | > Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Buku Lainnya >> Biaya -Buku Lainnya Lainnya | Pembelian ATK |
1 paket | 1.546.000 | 0 | 1.546.000 | 0 | 1.546.000 | ||
49 | > Daya & Jasa/Listrik/Listrik Token | 1 ok | 25,000 | 0 | 25,000 | 0 | 25,000 | ||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
>> Listrik Token | |||||||||
50 | > Daya & Jasa/Pembayaran Tagihan/Tagihan Air >> Biaya -Tagihan Air Lainnya | Iuran Air Bersih |
1 ok | 35,000 | 0 | 35,000 | 0 | 35,000 | ||
51 | > Daya & Jasa/Listrik/Listrik Token >> Listrik Token |
1 bulan | 25,000 | 0 | 25,000 | 0 | 25,000 | ||
52 | > Daya & Jasa/Pembayaran Tagihan/Tagihan Air >> Tagihan Air |
1 bulan | 35,000 | 0 | 35,000 | 0 | 35,000 | ||
53 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Ballpoint >> Ball Point |
3 lusin | 28,000 | 0 | 84,000 | 0 | 84,000 | ||
54 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Spidol >> Spidol Board Marker |
2 lusin | 97,500 | 0 | 195,000 | 0 | 195,000 | ||
55 | > Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Buku Tulis >> Buku Tulis biasa |
8 lusin | 55,000 | 0 | 440,000 | 0 | 440,000 | ||
56 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Pensil Warna & Crayon >> Pensil warna |
7 lusin | 7,000 | 0 | 49,000 | 0 | 49,000 | ||
57 | > Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs >> Kertas Kado |
12 lembar | 2,000 | 0 | 24,000 | 0 | 24,000 | ||
58 | > Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs >> Kertas HVS |
3 rim | 61,000 | 0 | 183,000 | 0 | 183,000 | ||
59 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Battery & Charger >> Biaya -Battery & Charger Lainnya |
1 buah | 4,000 | 0 | 4,000 | 0 | 4,000 | ||
60 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Pensil >> Pensil 2 B |
3 lusin | 21,000 | 0 | 63,000 | 0 | 63,000 | ||
61 | > Kebutuhan Sekolah/Kertas. Notebook & Catatan/Kertas Hvs >> Kertas Milimeter, F4, folio |
1 rim | 63,000 | 0 | 63,000 | 0 | 63,000 | ||
62 | > Elektronik/Printer & Scanner/Tinta & Cartridge >> Tinta Infus Refill |
4 buah | 105,000 | 0 | 420,000 | 0 | 420,000 |
63 | 8.2.2 | G.Penyediaan Sarana dan Prasarana Operasional | 840,000 | 0 | 840,000 | |||||
64 | > Kebutuhan Sekolah/Alat Tulis Kantor/Alas Meja >> Biaya -Alas Meja Lainnya | Tenda untuk Kegiatan Shalat Dhuha |
1 ok | 240,000 | 0 | 240,000 | 0 | 240,000 | |||
65 | > Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Pel >> Alat Pel Lantai |
4 buah | 25,000 | 0 | 100,000 | 0 | 100,000 | |||
66 | > Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Sapu >> Sapu |
10 buah | 20,000 | 0 | 200,000 | 0 | 200,000 | |||
67 | > Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Sapu >> Biaya -Sapu Lainnya |
10 buah | 10,000 | 0 | 100,000 | 0 | 100,000 | |||
68 | > Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah Lainnya >> Pembersih Closet |
4 buah | 30,000 | 0 | 120,000 | 0 | 120,000 | |||
69 | > Perlengkapan dan Alat Peraga Sekolah/Alat Kebersihan Sekolah/Tempat Sampah >> Tempat sampah |
8 buah | 10,000 | 0 | 80,000 | 0 | 80,000 | |||
70 | 8,3 | 8. Pengelolaan Dana Operasional Madrasah | 440,000 | 0 | 440,000 | |||||
71 | 8.3.2 | H.Penyusunan Laporan Biaya Operasional madrasah | 440,000 | 0 | 440,000 | |||||
72 | > Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Biaya Pendaftaran >> Biaya -Biaya Pendaftaran Lainnya | Dibayarkan Pembelian ATK dari toko Dimensi |
1 ok | 220,000 | 0 | 220,000 | 0 | 220,000 | |||
73 | > Sewa, Perjalanan Dinas dan biaya Pendaftaran/Perjalanan Dinas >> Transport |
2 orang | 110,000 | 0 | 220,000 | 0 | 220,000 | |||
Sub Total | 0 | 20.996.000 |
Proses pembelajaran[edit]
Proses Pembelajaran MI Swasta Blang Rakal
- Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.
- Beban belajar di MI Swasta Blang Rakal dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
- Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 34 jam pembelajaran.
- Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 36 jam pembelajaran.
- Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 40 jam pembelajaran.
- Beban belajar satu minggu Kelas IV adalah 42 jam pembelajaran.
- Beban belajar satu minggu Kelas V adalah 42 jam pembelajaran.
- Beban belajar satu minggu Kelas VI adalah 42 jam pembelajaran.
- Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
- Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, V dan VI dalam satu semester paling sedikit 20 minggu dan paling banyak 22 minggu.
- Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.
Di MI Swasta Blang Rakal, terdapat program intrakurikuler seperti tabel tersebut dan juga ekstrakurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri.
Waktu belajar di MI Swasta Blang Rakal, terdiri dari 6 hari. Dimulai dari hari Senin s/d Kamis pukul 08.00 sampai 13.10, Sedangkan hari Jum’at dan Sabtu pukul 07.00 sampai 11.30. Pengembangan diri dilaksanakan dengan kegiatan terjadwal.
Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut :
- Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu kelas I berjumlah 34 jam pelajaran per minggu, Kelas II berjumlah 36 jam pelajaran per minggu, Kelas III berjumlah 40 jam pelajaran per minggu dan kelas IV s/d VI berjumlah 42 jam pelajaran per minggu. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
- Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk MI Swasta Blang Rakal adalah 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
- Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar madrasah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di madrasah kami, misalnya pada kegiatan pratikum IPA yang berlangsung selama dua jam pelajaran setara satu jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum MI Swasta Blang Rakal.
- Kalender Pendidikan (Permulaan Tahun Pelajaran, Kegiatan Semester Libur Madrasah, Rencana Kalender Pendidikan)
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun efektif, efektif fakultatif dan hari libur. Kalender pendidikan disusun dan disesuikan setiap tahun oleh madrasah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran. Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagi berikut:
A. Permulaan Tahun Pelajaran
Untuk kelas I hari-hari pertama masuk Madrasah, langsung melaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) yang dilaksanakan pada awal tahun pelajaran dengan mengacu pada juknis PPDB.
B. Waktu Belajar, Pekan Efektif Belajar, dan Waktu Pembelajaran Efektif
Waktu belajar menggunakan sistem semester dengan membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester ganjil dan semester genap dengan waktu pembelajaran sebagaimana diatur dalam kalender pendidikan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.
C. Libur Madrasah
Hari libur madrasah adalah hari yang ditetapkan oleh madrasah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk tidak diadakan proses pembelajaran di madrasah. Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini:
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
- Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari libur serentak untuk setiap jenjang dan jenis Pendidikan.
- Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan bimbingan konseling yang berkenaan dengan Orientasi Diri dan Orientasi Sekolah, Pemahaman Diri dan Konsep Diri, Evaluasi Diri setiap waktu, Peranan IQ, EQ, AQ dan SQ dalam belajar, dan Meningkatkan Rasa Percaya Diri serta kegiatan ekstrakurikuler, yaitu: Tahsin Quran, Kompetisi Sain Madrasah (KSM) Mapel Matematika dan Sains, pramuka, tari dan Pidato.
Pengembangan diri di MI Swasta Blang Rakal adalah :
- Kegiatan terprogram yang terdiri atau dua kelompok :
- Pelayanan konseling, meliputi pengembangan :
- Orientasi Diri dan Orientasi Sekolah
- Pemahaman Diri dan Konsep Diri
- Evaluasi Diri setiap waktu
- Peranan IQ, EQ, AQ dan SQ dalam belajar
- Meningkatkan Rasa Percaya Diri
- Ekstrakurikuler, meliputi :
- Pramuka
- Tari
- Tahsin Quran
- Kompetisi Sain Madrasah (KSM) Mapel Matematika Dan Sains
- Pidato
- Kegiatan tidak terprogram :
- Rutin : Upacara Bendera, Ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri, senam.
- Spontan : memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran) , Menolong orang kecelakaan, infaq kemalangan
- Keteladanan : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan/keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Data Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program
- Kriteria Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar adalah tingkat ketercapaian kompetensi setelah peserta didik mengikuti kegiatan pembelajaran yang diukur dengan menggunakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). KKM merupakan kriteria ketuntasan minimal yang harus dicapai peserta didik pada setiap mata pelajaran.
- Penetapan dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal pada setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung dan intake peserta didik
- KKM Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam Kompetensi Dasar tersebut.
- Kriteria ketuntasan minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata KKM Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam SK tersebut.
Langkah-Langkah Penetapan KKM
- Guru /kelompok guru menetapkan KKM mata pelajaran dengan mempertimbangkan tiga aspek kriteria, yakni; kompleksitas, daya dukung dan intake peserta didik dengan langkah-langkah sebagai berikut : KKM Indikator – KKM KD – KKM SK – KKM Mata Pelajaran
- Hasil penetapan KKM oleh guru /kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala Madrasah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.
- KKM yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan setempat.
- KKM dicantumkan dalam LHB pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/wali peserta didik.
Cara Menuliskan KKM
Berdasarkan pertimbangan dewan guru semua mata pelajaran yang diajarkan di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal ditentukan KKM sesuai dengan hasil penetapannya, dapat dilihat sebagai berikut :
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal
Mata Pelajaran |
KKM/KELAS |
|||||
I |
II |
III |
IV |
V |
VI |
|
Kelompok A |
|
|
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama Islam |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
a. Al-Qur'an-Hadis |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
b. Akidah-Akhlak |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
c. Fikih |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
3. Bahasa Indonesia |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
4. Bahasa Arab |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
5. Bahasa Inggris |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
6. Matematika |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
7. Ilmu Pengetahuan Alam |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
8. Ilmu Pengetahuan Sosial |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
Kelompok B |
|
|
|
|
|
|
1. Seni Budaya |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
3. Muatan Lokal *) |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
- Penilaian dan Kriteria Kenaikan Kelas / Kelulusan
- Evaluasi
Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Tujuan evaluasi adalah untuk :
- Mengetahui tingkat kemampuan peserta didik
- Mengukur pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
- Mendiagnostis kesulitan belajar peserta didik
- Mengetahui hasil pengajaran
- Mengetahui hasil belajar
- Mengetahui pencapaian kurikulum
- Mendorong guru untuk memperbaiki metode mengajar yang telah dilaksanakan.
MI Swasta Blang Rakal menyusun program evaluasi yang disesuaikan dengan tujuan diadakannya evaluasi, indikator yang diharapkan, serta benchmarking. Pelaksanaan evaluasi dibagi dalam beberapa tahapan evaluasi antara lain:
- Ulangan Harian
Ulangan harian diselenggarakan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Pelaksanaan ulangan harian sesuai dengan KD dan diserahkan kepada masing-masing masing guru kelas guru mata pelajaran.
- Ulangan Tengah Semester
Ulangan Tengah Semester dilaksanakan untuk mengetahui standar kompetensi yang telah dikuasai oleh siswa. Pelaksanaan ulangan Tengah Semester diserahkan pada masing-masing guru kelas dan guru mata pelajaran dan disesuaikan dengan standar kompetensi yang harus dicapai siswa.
- Ulangan Semester / Ujian Kenaikan Kelas
Ulangan semester dilaksanakan untuk mengevaluasi penguasaan kompetensi siswa setelah mengikuti proses belajar semester ganjil/genap. Bahan ulangan semester ganjil/genap diambil dari materi-materi semester ganjil/genap. Pelaksanaan ulangan semester dilasanakan pada akhir semester ganjil / genap. Diselenggarakan sesuai dengan kalender pendidikan.
- Tindak Lanjut Perbaikan dan Pengayaan
Ada dua tindakan bagi para siswa setelah mereka telah menyelesaikan proses belajar dan evaluasi yaitu perbaikan dan pengayaan.
- Perbaikan diberikan kepada siswa yang memperoleh hasil belajar dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal belajar baik KKM tiap-tiap Kompetensi Dasar (KD) dan atau KKM tiap-tiap mata pelajaran. Pelaksanaan perbaikan bagi siswa yang memiliki hasil belajar di bawah KKM tiap-tiap KD diberikan setelah mereka melaksanakan Ulangan Harian/Blok dan bagi siswa yang memperoleh hasil belajar di bawah KKM mata pelajaran diberikan setelah mereka memperoleh hasil belajar akhir semester untuk semester ganjil serta untuk semester genap sebelum penetapan kenaikan kelas.
- Sedangkan bagi para siswa yang memperoleh hasil belajar di atas KKM tiap-tiap Kompetensi Dasar, maka mereka diberikan program pengayaan untuk lebih mendalami materi dan esensi tiap-tiap Kompetensi Dasar masing-masing matapelajaran.
Pelaksanaan remedial dan pengayaan tersusun dalam program belajar mengajar oleh guru masing-masing mata pelajaran, berbentuk penugasan dan atau pengulangan/tambahan materi pelajaran.
- Penilaian dan Asesmen hasil pembelajaran
Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 tahun 2016 Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian madrasah, dan ujian nasional (AKM)
- Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
- Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.
- Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran.
- Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan.
- Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
- Ujian madrasah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
- Ujian Nasional (AKM) dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Kenaikan Kelas
Untuk proses kenaikan kelas atau tingkat, keputusan tertinggi tertuang pada keputusan Rapat Kenaikan Kelas yang dilaksanakan oleh seluruh guru, wakil kepala madrasah, serta Kepala Madrasah. Keputusan akhir diambil setelah terlebih dahulu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Untuk kelas I-III, siswa dinyakatan naik kelas jika:
- Ketidak hadiran < 20% dalam satu tahun pelajaran
- Mempertimbangkan perilaku siswa dalam bentuk laporan guru mata pelajaran, wali kelas, wakil kepala madrasah dan tim bimbingan konseling (BK)
- Lebih dari 4 mata pelajaran tidak tuntas, maka tidak naik kelas
- Untuk Kelas IV dan V, siswa dinyatakan naik ke kelas jika :
- Ketidak hadiran < 30% dalam satu tahun pembelajaran
- Mempertimbangkan tingkah laku siswa dalam bentuk laporan guru mata pelajaran, wali kelas, wakil kepala madrasah dan tim bimbingan konseling (BK)
- Untuk kelompok agama dan estetika, hanya boleh satu mata pelajaran yang nilainya di bawah KKM.
- Lebih dari 4 mata pelajaran tidak tuntas, maka tidak naik kelas
- Kelulusan
Kelulusan MI Swasta Blang Rakal mengacu PP 32/2013 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus jika memenuhi persyaratan berikut:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran;
- Lulus ujian sekolah/madrasah
- Program Unggulan
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan bimbingan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, berbagai pembiasaan, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, yaitu : Tahsin Quran, Kompetisi Sain Madrasah (KSM) Mapel Matematika dan Sains, dan Pidato
Pengembangan diri di MI Swasta Blang Rakal adalah :
- Kegiatan terprogram yang terdiri atau dua kelompok :
- Pelayanan konseling, meliputi pengembangan :
- Kehidupan pribadi
- Kemampuan sosial
- Kemampuan belajar
- Wawasan dan perencanaan karir
- Kemampuan memecahkan masalah
- Ekstrakurikuler, meliputi :
- Tahsin Quran
- Kompetisi Sain Madrasah (KSM) Mapel Matematika Dan Sains;
- Pidato
- Kegiatan tidak terprogram :
- Rutin : Upacara Bendera, Ibadah khusus keagamaan bersama, Senam Pagi, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
- Spontan : memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran)
- Keteladanan : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan/keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
Organisasi dan manajemen[edit]
Data Organisasi dan Manajemen
- Organisasi dan Manajemen
Organisasi Madrasah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagaimana peran kita didalam suatu lingkungan.
Struktur organisasi Madrasah adalah struktur yang mendasari keputusan para Pembina atau Pendiri Madrasah untuk mengawali suatu proses perencanaan Madrasah yang strategis. Berikut bagan struktur organisasi Madrasah Ibtidaiyah Swasta Blang Rakal
STRUKTUR ORGANISASI
MADRASAH IBTIDAIYAH SWASTA BLANG RAKAL
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
NO |
NAMA |
JABATAN |
1 |
Marko, S.Pd |
Kepala Madrasah |
2 |
M. Kaoy |
Ketua Komite |
3 |
Saadiyah, S.Pd.I |
Koordinasi Kurikulum |
4 |
Fathimah, S.Pd.I |
Koordinator Humas dan Sapras |
5 |
Hamdan, S.Pd |
Koordinator Kesiswaan |
6 |
Asmawati, S.Pd |
Wali Kelas IA |
7 |
Mauliani, S.S |
Wali Kelas I B |
8 |
Laila Kartini, S.Pd |
Wali Kelas II |
9 |
Fitria, S.Pd |
Wali Kelas III A |
10 |
Susilawati, S.Pd |
Wali Kelas III B |
11 |
Saadiyah, S.Pd.I |
Wali Kelas IV |
12 |
Nurlaily Syam, S.Pd |
Wali Kelas V |
13 |
Zulfahmi Arif, S.Pd |
Wali Kelas VI |
14 |
Fathimah, S.Pd.I |
Guru Al-Quran Hadist |
15 |
Asaliah, S.Pd.I |
Guru SKI |
16 |
Zulaiha Mariska, S.Pd.I |
Guru Bahasa Arab |
17 |
Afli Nandayani, S.Pd |
Guru Bahasa Inggris |
18 |
Asmawati, S.Pd |
Tata Usaha/Operator |
19 |
Mauliani, S.S |
Bendahara |
- VISI dan MISI
- Visi
“Unggul dalam prestasi serta terwujudnya akhlak mulia berdasarkan iman dan takwa kepada Allah SWT”
- Misi
Berdasarkan visi tersebut maka sepakati oleh seluruh komponen madrasah untuk MI Swasta Blang Rakaladalah:
- Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, bagi siswa sesuai potensi masing-masing.
- Menumbuhkan semangat keunggulan kepada seluruh warga sekolah.
- Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
- Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan juga budaya sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
- Menerapkan manajemen partisipasi dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan pihak terkait dalam menyusun program kerja.
- Menjalankan aqidah dan tingkah laku sesuai syariat Islam yang berlaku.
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |