MTs LUKSAGU
Nama Madrasah | MTs LUKSAGU |
---|---|
Jenjang | MTsN |
Alamat | Jl. Ki Hajar Dewantoro N0. 02 Luksagu |
Kabupaten/Kota | Banggai Kepulauan |
Provinsi | SULAWESI TENGAH |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
Seiring dengan perkembangan waktu dan juga perkembangan dunia pendidikan yang begitu cepat, maka ada keinginan yang kuat dari umat islam Desa Luksagu dan sekitarnya untuk menjadikan Madrasah ini menjadi Madrasah Negeri yang dikelolah langsung oleh pemerintah.
Menjawab animo umat islam tersebut, sejak tanggal 25 Juni 2004, rapat Anggota Badan Pengurus Yayasan Perguruan Al-Muttahidah Luksagu telah menyetujui penyerahan Madrasah Tsanawiyah Luksagu Ke Departemen Agama (sekarang Kementrian Agama) untuk dinegerikan sekaligus menyetujui penyerahan Aset Yayasan berupa tanah dan bangunan dan sebagainya seperti tertuang dalam Akte Notaris No. 104 tanggal 21 Maret 2011 oleh Notaris Arifin Thappy K. S.H., M.Kn.
Oleh karena itu Madrasah Tsanawiyah Luksagu pada masa sekarang, sangat memenuhi syarat untuk dinegerikan, dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
- Sejak berdiri 01 Juli 2004 sampai sekarang, jumlah siswa baru pada setiap tahunnya tidak kurang dari 20 orang, bahkan menunjukan adanya peningkatan. Pada tahun ajaran 2012/2013, siswa baru yang terdaftar mencapai 54 orang. Adapun jumlah siswa secara keseluruhan berjumlah 125 siswa, dengan tenaga pengajar (guru) berjumlah 15 orang berijazah sarjana strata satu (S1).
- Sekolah pendukung Madrasah Tsanawiyah Luksagu terdiri dari 1 Madrasah Ibtidaiyah dan 2 Sekolah Dasar, yakni Mis Luksagu, SDN Luksagu, dan SDN Inpres Luksagu.
- Jumlah Sekolah Menengah pertama (SMP) di wilayah Tinangkung Utara hanya ada 4 yang terbagi dalam 2 SMP berstatus Negeri, dan 2 Madrasah berstatus Swasta. Hal ini menunjukan bahwa Madrasah Tsanawiyah luksagu bersama 3 Sekolah lainnya memadai untuk menampung lulusan (SD/MI) dan mampu bersaing secara kompetitif.
- Diwilayah kecamatan Tinangkung Utara belum ada Madrasah Tsanawiyah yang berstatus Negeri. Oleh karena itu, Sebagai madrasah tertua dikecamatan Tinangkung Utara, maka Madrasah Tsanawiyah Luksagu layak dinegerikan.
- Letak Madrasah Tsanawiyah Luksagu dari Ibu kota kabupaten berjarak 24 Km. Hal ini memungkinkan untuk berdirinya sebuah Madrasah Tsanawiyah Negeri.
- Secara geografis Madrasah Tsanawiyah ini berdiri didesa Luksagu yang mempunyai penduduk Islam kurang lebih 85% dan Penduduk Kristen 15%. Oleh karena itu, Madrasah Tsanawiyah Luksagu sebagai lembaga pendidikan Islam, Secara internal keislaman merupakan benteng pertama dan terakhir kekuatan akhlak, aqidah, dan syariat Islam terhadap upaya dekadensi moral, penipisan keyakinan dan tauhid serta pengaburan hukum-hukum Islam dikalangan umat Islam di wilayah Desa Luksagu khususnya, Tinangkung Utara, dan Banggai kepulauan pada umumnya.
Visi Madrasah
“Mewujudkan Siswa yang beriman dan bertaqwa dan Unggul Dalam Prestasi Demi Madrasah Yang Mandiri dan Berprestasi”
Misi Madrasah
- Melaksanakan Bimbingan yang efektif sehingga peserta didik mampu meningkatkan Iman dan Taqwa.
- Melaksanakan Pembelajaran Secara Efektif, Kreatif dan Motivatif sehingga Siswa Unggul dalam Prestasi
Tujuan
“Menjadikan Siswa Madrasah yang Beriman dan Bertaqwa dan Berprestasi baik di bidang pengetahuan Agama dan Pengetahuan Umum dan menjadikan Siswa yang berakhlak mulia di Lingkungan Masyarakat
Adapun tujuan penegrian Madrasah Tsanawiyah Luksagu antara lain sebagai berikut :
- Untuk tersedianya wadah pendidikan bagi umat Islam Luksagu, Tinangkung Utara dan Banggai Kepulauan yang lebih memadai dan profesional dalam pembiayaan dan operasional.
- Untuk menghadirkan proses belajar mengajar ytang lebih efektif dan efisien, dan demi terwujudnya tujuan pembelajaran sehingga melahirkan siswa yang bertauhid, yang berakhlak mulia, cerdas, terampil dan kreatif.
- Untuk membantu msyarakat ekonomi lemah dan menghindari terjadinya anak putus sekolah.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan, Khususnya Warga Muslim Desa Luksagu dan sekitarnya sangat membutuhkan dan antusias serta menyambut baik usaha penegrian Madrasah Tsanawiyah Luksagu. Oleh karena itu, Kepada Pemerintah yang berwewenang dalam hal ini agar mengupayakan dan merealisasikan keinginan dan usaha masyarakat tersebut.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
1. Nama Madrasah : MADRASAH TSANAWIYAH LUKSAGU
2. Alamat Madrasah : Jln. Ki Hajar Dewantoro No. 02 Luksagu
3. Kecamatan : TINANGKUNG UTARA
4. Kabupaten : BANGGAI KEPULAUAN
5. Provinsi : SULAWESI TENGAH
6. Tahun Berdiri : 2004
7. NSM : 121272070018
8. Nama kepala Madrasah : Dra. IRIANI BANET
9. NIP : 196803171999032002
10. Pangkat/Gol. Ruang : Pembina/ IV a
11. TMT Jabatan : 1 April 2014
12. Email Madrasah : mtsluksagu04@gmail.com
13. Akreditasi : B di tahun 2019
14. Status Bangunan : Milik Sendiri
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Lokasi
MTs Luksagu ditempatkan dilingkungan Komplek Pendidikan Yayasan Al-Muttahidah Luksagu yang berlokasi di:
Jalan : JI. Ki Hajar Dewantoro No. 02, Desa Luksagu
Telepon : -
Kode Pos : 94785
Desa : Luksagu
Kecamatan : Tinangkung Utara
Kabupaten : Banggai Kepulauan
Propinsi : Sulawesi Tengah
Lokasi ini cukup strategis dan kondusif untuk Kegiatan Belajar Mengajar, karena dekat dengan pusat kecamatan dan lokasinya cukup sejuk dan belakang jalan poros Desa Luksagu dan bebas gangguan bencana alam. dilokasi ini pun sudah tersedia berbagai fasilitas pendukung kegiatan Belajar Mengajar yang cukup memadai.
Kesiapan Infrastruktur
Infrastruktur sebagai sarana penunjang Kegiatan Belajar Siswa yang bersifat Umum seperti jalan, tempat parkir, lapangan upacara dan WC sudah tersedia meskipun masih memerlukan perbaikan dan penambahan gedung.
Sedangkan kesiapan infrastruktur yang relevan dengan program MTs Luksagu juga sudah memenuhi standar minimal meskipun masih memerlukan penambahan dan perbaikan sana sini untuk mensukseskan pencapain visi, misi, tujuan dan sasaran MTs Luksagu dan Yayasan Al-Muttahidah Luksagu.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Keberadaan Madrasah Tsanawiyah (MTs. Luksagu) yang kami selenggarakan berada di Desa Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara tepatnya sebelah utara dari pusat Kabupaten Banggai Kepulauan. Kecamatan Tinangkung Utara terdiri dari 6 Desa, adapun letak geografis 6 desa dipinggiran jalan Poros yang menuju Ibukota kabupaten yang tanahnya merupakan dataran pesawaan dan perkebunan yang begitu lebat dan luas dan berada di pedalaman. Dalam pengelolaan hasil bumi daerah tersebut lebih banyak terdistribusi ke pasar luksagu dan sebagian ke Kota Salakan (seperti Mentimun, bawang merah, beras dan lainnya).
Di Kecamatan Tinagkung Utara juga sudah terdapat lembaga pendidikan formal sebagai berikut yang terdiri dari:
1. Taman Kanak-Kanak (TK) sebanyak 6 buah
2. Sekolah Dasar (SD) sebanyak 7 buah
3. Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 2 buah
4. Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 2 buah
5. Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak 2 buah
6. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 1 buah
7. Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 1 buah
8. Madrasah Aliyah Belum ada
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Analisis SWOT MTs Luksagu
1. Kekuatan
- Keinginan masyarakat dan pemerintah daerah kiranya madrasah tsanawiyah luksagu segera dinegerikan.
- Lokasi madrasah yang strategis,berada di ibukota kecamatan dan madrasah berada di sekitar 2 sekolah tingkat sd dan 1 sekolah tingkat mi.
- Kebutuhan fasilitas belajar siswa yang memadai.
- Mayoritas siswa memiliki kegemaran dalam bidang seni seperti rebana klasik, vokalis dan tilawah sehingga sering mengikuti mtq baik itu tingkat kabupaten maupun provinsi.
- Banyak prestasi yang diraih oleh siswa-siswi mts luksagu di bidang akademik.
- Mempunyai lab. Komputer yang sudah cukup memadai.
2. Kelemahan
- Fasilitas yang ada di mts swasta luksagu belum dapat terpenuhi dengan lengkap seperti lab. Ipa, perpustakaan,fasilitas olahraga, dan musholla.
3. Peluang
- Belum memiliki madrasah tsanawiyah negeri di kecamatan tinangkung utara.
- Masyarakat 85% beragama muslim.
4. Ancaman
- Banyak sekolah umum yang ada disekitar mts swasta luksagu yang menawarkan biaya sekolah yang murah.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Madrasah Tsanawiyah Luksagu berada di tengah pemukiman masyarakat Desa Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara tepatnya di Dusun IV Desa Luksagu. keberadaannya tepat di belakang jalan poros Desa Luksagu Kecamatan Tinangkung Utara, keberadaan MTs Luksagu saat ini tidak mengganggu lingkungan masyarakat sekitar madrasah, Karena lokasinya tidak begitu jauh dari lokasi MIS Luksagu kurang lebih 150 m, Sehingga keberadaan MTs Luksagu sangat strategis dan nyaman untuk Proses kegiatan belajar mengajar siswa baik diwaktu sekarang ataupun di waktu yang akan datang.
Demikian juga lokasi MTs Luksagu jika ditinjau dari letaknya sangatlah aman dari bencana alam. Karena berada pada dataran rendah yang stabil dan tidak mudah terkena bencana. Insya Allah Aman dan kondusif.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Perkebunan/Kehutanan
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.
Atas dasar itu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah secara komprehensip yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti, periaku, pengetahuan, kesehatan, keterampilan dan seni. Kompetensi lulusan MTS, sebagai berikut :
- Menjadikan Madrasah sebagai sarana untuk membina dan membimbing peserta didik agar terampil dalam menjalankan Agamanya serta berguna bagi dirinya, Agama, Nusa dan Bangsa yang kelak akan mencetak generasi anak Bangsa yang berkualitas, beriman, berilmu dan bertakwa.
- Memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat ketika rumah dan sekolah anaknya berjarak dekat.
- Masyarakat akan terbantu mendidik anaknya menjadi anak yang berkualitas dengan adanya MTS Negeri yang bermutu.
- Membuka lapangan kerja dan usaha bagi masyarakat sekitar dengan adanya MTS Negeri.
Penutup (dan harapan)[edit]
Demi kepentingkan umat islam kabupaten banggai kepulauan khususnya umat islam kecamatan Tinangkung Utara. Yang mana MTS Luksagu adalah salah satu Madrasah yang ada di Kecamatan Tinangkung Utara maka besar harapan kami agar Madrasah Tsanawiyah MTs Luksagu segera dinegerikan.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
Dengan diberlakukannya Kurikulum 2013, MTs Luksagu Kabupaten Banggai Kepulauan dan berdasarkan hasil evaluasi terhadap dokumen
kurikulum yang ada (Kurikulum Darurat), maka MTs Luksagu perlu melakukan revisi terhadap dokumen tersebut, begitu juga dalam
implementasinya. Memperhatikan kondisi sekarang yang bukan lagi masa pandemi Covid-19 maka pengembangan kurikulum juga harus disesuaikan kembali. Pengembangan kurikulum MTs Luksagu tahun pelajaran 2022/2023 mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Kerangka dasar dan struktur kurikulum yang merupakan pedoman dalam pengembangan kurikulum MTs Luksagu
- Beban belajar bagi peserta didik pada MTs Luksagu yang didasarkan pada hasil analisis konteks, analisis keunggulan lokal serta potensi dan minat peserta didik;
- Kurikulum MTs Luksagu dikembangkan berdasarkan hasil revisi kurikulum darurat, pemanfaatan hasil analisis kondisi riil sekolah, terutama tenaga pendidik dan sarana-prasarana, serta analisis terhadap kurikulum 2013.
- Kalender pendidikan MTs Luksagu disusun berdasarkan hasil perhitungan minggu efektif untuk tahun pelajaran 2022/2023.
Kurikulum MTs Luksagu menjadi acuan bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pendidikan dan pembelajaran dengan mengedepankan prinsip pengembangan kurikulum dan karakteristik kurikulum 2013 dengan penyesuaian terhadap pemanfaatan analisis kondisi riil di lingkungan MTsLuksagu
Jumlah Peserta Didik[edit]
NAMA : Dra. IRIANI BANET
JABATAN : KEPALA MADRASAH
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa :
Nama Madrasah : MTs Luksagu
NSM : 121272070018
Alamat Madrasah : Jln. Ki Hajar Dewantoro No. 02, Luksagu
Kabupaten : Banggai Kepulauan
Provinsi : Sulawesi Tengah
Memiliki jumlah siswa tiga Tahun terakhir sebagai berikut :
Tahun | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 |
Jumlah Siswa | 108 | 112 | 112 | 109 |
Jumlah Siswa Laki-Laki | 51 | 53 | 50 | 50 |
Jumlah Siswa Perempuan |
57 |
59 |
62 |
59 |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Data Guru dan Tenaga Kependidikan
- Jumlah guru laki laki dan perempuan
Tahun |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
Jumlah GTK |
14 |
14 |
15 |
14 |
Jumlah GTK laki-laki |
8 |
8 |
8 |
7 |
Jumlah GTK Perempuan |
6 |
6 |
7 |
7 |
- Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan
Nama |
Mata Pelajaran/ Penugasan |
Kualifikasi Pendidikan |
Status kepegawaian |
Sertifikasi/TPG/Inpasing |
Dra. IRIANI BANET |
IPS / AL-QUR'AN HADITS |
S1 |
PNS |
Ya |
ANSARI, S.Pd |
PENJAS / BK |
S1
|
NON PNS |
Tidak |
NURDIANA BANET, S.Pd |
PKN / PRAKARYA |
S1 |
NON PNS |
Tidak |
MOH. ALFAT, S.M |
INFORMATIKA / OPERATOR |
S1 |
NON PNS |
Tidak |
WALDY BONAK, S.Pd |
MATEMATIKA |
S1 |
NON PNS |
Tidak |
POPY SUSANTI ASAHI, S.Pd |
SKI |
S1 |
NON PNS |
Tidak |
WALDIAN SAPAT, S.Pd |
BHS. INGGRIS/ AKIDAH AKHLAK / BENDAHARA BOS |
S1 |
NON PNS |
Tidak |
HERLINA ROSMILIA HUTAPEA, S.Pd |
IPA |
S1 |
NON PNS |
Tidak |
INDRA M. SALANGGON, S.Pd |
IPA |
S1 |
NON PNS |
Tidak |
RASDIN |
BHS. ARAB / FIKIH |
D2 |
NON PNS |
Tidak |
FILJA LAMALA |
BHS. INDONESIA / STAF TU |
D1 |
NON PNS |
Tidak |
|
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Data Sapras
- Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga,
No. |
Kualifikasi |
Pada PMA 14 th 2014 |
Pada Madrasah |
Gambar/Foto |
1. |
Luas Tanah/Lahan |
2270m2 , 3300m2 , 4500m2 |
4801 m2 |
|
2. |
Gedung |
|||
2a |
Jumlah ruang kelas |
6 unit |
4 unit |
|
2b |
Jumlah ruang perpustakaan |
1 unit |
0 unit |
Foto ruang perpustakaan |
2c |
Jumlah ruang laboratorium |
1 unit |
1 unit |
|
2d |
Jumlah ruang kepala madrasah |
1 unit |
1 unit |
|
2e |
Jumlah ruang guru |
1 unit |
1 unit |
|
2f |
Jumlah ruang Tata Usaha |
1 unit |
1 unit |
|
2g |
Jumlah tempat beribadah |
1 unit |
0 unit |
Foto musala/masjid/ruang ibadah |
2h |
Jumlah toilet GTK dan Siswa |
3 unit |
2 unit |
|
2i |
Jumlah sarana olahraga |
400m2 , 500m2 |
600 m2 |
|
3. |
Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar |
|||
3a |
Buku Bahan Ajar |
1set / siswa |
42 set |
|
3b |
Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi |
100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi |
30 Judul pengayaan Dan 13 judul Referensi |
|
4. |
Jumlah Peralatan Belajar/Lab |
1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium. |
1 set peraga IPA dan 2 set peraga IPS 7 Peralatan Lab. Komputer |
|
|
|
|
|
|
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Rencana pembiayaan pendidikan
KODE |
PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL |
PERHITUNGAN TAHUN 2022 |
SD/ CP |
|||
VOLUME |
HARGA SATUAN |
JUMLAH BIAYA |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
025.04.DF |
Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun |
|
|
49,500,000 |
U |
|
2129 |
Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah |
|
|
49,500,000 |
|
|
2129.QEK |
Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah[Base Line] |
45.0 ["Orang"] |
|
49,500,000 |
|
|
2129.QEK.006 |
Lokasi : KAB. BANGGAI KEPULAUAN Siswa MTs Penerima BOS Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.053-Luwuk )
(KPPN.053-Luwuk )
Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi (KPPN.053-Luwuk )
Belanja Perjalanan Dinas Biasa (KPPN.053-Luwuk )
Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Belanja Barang Non Operasional Lainnya (KPPN.053-Luwuk )
(KPPN.053-Luwuk )
|
45.0 Orang |
|
49,500,000 |
|
|
004 |
|
|
49,500,000 |
|
||
A |
|
|
43,800,000 |
|
||
521111 |
|
|
2,750,000 |
RM |
||
|
1.0 THN |
500,000 |
500,000 |
|
||
|
1.0 THN |
750,000 |
750,000 |
|
||
|
1.0 THN |
1,500,000 |
1,500,000 |
|
||
521213 |
|
|
24,750,000 |
RM |
||
|
1.0 THN |
24,750,000 |
24,750,000 |
|
||
521219 |
|
|
5,300,000 |
RM |
||
|
1.0 THN |
1,500,000 |
1,500,000 |
|
||
|
1.0 THN |
500,000 |
500,000 |
|
||
|
1.0 THN |
800,000 |
800,000 |
|
||
|
1.0 THN |
500,000 |
500,000 |
|
||
|
1.0 THN |
500,000 |
500,000 |
|
||
|
1.0 THN |
1,500,000 |
1,500,000 |
|
||
521811 |
|
|
5,000,000 |
RM |
||
|
1.0 THN |
5,000,000 |
5,000,000 |
|
||
524111 |
|
|
6,000,000 |
RM |
||
|
1.0 THN |
6,000,000 |
6,000,000 |
|
||
B |
|
|
1,000,000 |
|
||
521219 |
|
|
1,000,000 |
RM |
||
|
1.0 KEG |
1,000,000 |
1,000,000 |
|
||
C |
|
|
4,700,000 |
|
||
521213 |
|
|
2,900,000 |
RM |
||
|
1.0 THN |
650,000 |
650,000 |
|
||
|
2.0 KEG |
750,000 |
1,500,000 |
|
||
|
1.0 KEG |
750,000 |
750,000 |
|
KODE |
PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL |
PERHITUNGAN TAHUN 2022 |
SD/ CP |
|||
VOLUME |
HARGA SATUAN |
JUMLAH BIAYA |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
521219
025.04.WA 2135
2135.EBA |
Belanja Barang Non Operasional Lainnya (KPPN.053-Luwuk )
Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam Layanan Dukungan Manajemen Internal[Base Line] |
1.0 KEG 2.0 KEG 1.0 KEG
12.0 ["Layanan"]
12.0 Layanan
1.0 THN 1.0 BLN 1.0 BLN
1.0 THN 1.0 BLN 1.0 BLN
1.0 THN 1.0 BLN 1.0 BLN
1.0 THN 1.0 BLN 1.0 BLN
1.0 THN 1.0 BLN 1.0 BLN
1.0 THN 1.0 BLN |
500,000 500,000 300,000
119,727,000 11,372,000 11,372,000
4,000 1,000 1,000
13,846,000 1,238,000 1,238,000
4,395,000 533,000 533,000
4,320,000 360,000 360,000
8,176,000 1,098,000 |
1,800,000
500,000 1,000,000 300,000 531,267,000 531,267,000
531,267,000
531,267,000 371,267,000 323,476,000 142,471,000
119,727,000 11,372,000 11,372,000 6,000
4,000 1,000 1,000 16,322,000
13,846,000 1,238,000 1,238,000 5,461,000
4,395,000 533,000 533,000 5,040,000
4,320,000 360,000 360,000 9,274,000
8,176,000 1,098,000 |
U |
RM
RM
RM
RM
RM
RM
RM |
2135.EBA.994 001 A 511111
511119
511121
511122
511123
511124 |
Lokasi : KAB. BANGGAI KEPULAUAN Layanan Perkantoran Gaji dan Tunjangan Pembayaran gaji dan tunjangan Belanja Gaji Pokok PNS (KPPN.053-Luwuk )
Belanja Tunj. Suami/Istri PNS (KPPN.053-Luwuk )
Belanja Tunj. Anak PNS (KPPN.053-Luwuk )
Belanja Tunj. Struktural PNS (KPPN.053-Luwuk )
Belanja Tunj. Fungsional PNS (KPPN.053-Luwuk )
|
KODE |
PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL |
PERHITUNGAN TAHUN 2022 |
SD/ CP |
|||
VOLUME |
HARGA SATUAN |
JUMLAH BIAYA |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
511126
511129
511151
512411
B 511152
002 A 521111
521115
521811
522111
522113 |
Belanja Tunj. Beras PNS (KPPN.053-Luwuk )
Tunjangan Profesi Guru Belanja Tunjangan Profesi Guru (KPPN.053-Luwuk )
Belanja Keperluan Perkantoran (KPPN.053-Luwuk )
Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi (KPPN.053-Luwuk )
Belanja Langganan Listrik (KPPN.053-Luwuk )
|
1.0 THN
1.0 THN
1.0 THN 1.0 BLN 1.0 BLN
1.0 THN
1.0 THN
26.0 BLN 13.0 BLN 26.0 OB
12.0 BLN 12.0 BLN 12.0 BLN 12.0 BLN 12.0 BLN
1.0 THN
12.0 BLN
12.0 BLN |
12,382,000
55,000,000
2,160,000 180,000 180,000
75,000,000
47,791,200
1,500,000 1,100,000 1,100,000
650,000 550,000 1,100,000 150,000 150,000
10,000,000
150,000
150,000 |
12,382,000
12,382,000 55,000,000
55,000,000 2,520,000
2,160,000 180,000 180,000 75,000,000
75,000,000 47,791,000 47,791,000
47,791,000 160,000,000 160,000,000 81,900,000
39,000,000 14,300,000 28,600,000 31,200,000
7,800,000 6,600,000 13,200,000 1,800,000 1,800,000 10,000,000
10,000,000
1,800,000
1,800,000 1,800,000
1,800,000 |
U |
RM
RM
RM
RM
RM
RM
RM
RM
RM
RM |
KODE |
PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL |
PERHITUNGAN TAHUN 2022 |
SD/ CP |
|||
VOLUME |
HARGA SATUAN |
JUMLAH BIAYA |
||||
(1) |
(2) |
(3) |
(4) |
(5) |
(6) |
|
522119
523111
523121
524111 |
Belanja Langganan Daya dan Jasa Lainnya (KPPN.053-Luwuk )
Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan (KPPN.053-Luwuk )
(KPPN.053-Luwuk )
(KPPN.053-Luwuk )
|
12.0 BLN
70.0 M2 400.0 M2
2.0 UNIT 2.0 UNIT
1.0 THN |
315,000
58,000
9,900
250,000 500,000
20,000,000 |
3,780,000
3,780,000 8,020,000
4,060,000
3,960,000 1,500,000
500,000 1,000,000 20,000,000
20,000,000 |
|
RM
RM
RM
RM |
Catatan : 1. U = Komponen Utama
- P = Komponen Penunjang
- * = Blokir
NIP 196802152005011009
Proses pembelajaran[edit]
- Proses Pembelajaran pada MTs Luksagu dilaksanakan selama 6 hari kerja. Proses pembelajaran setiap harinya dimulai dari pukul 07.00 - 14.00 WIB
- Kegiatan hari Senin diawali dengan Upacara Bendera, Senin-Kamis dan sabtu sholat Dzuhur berjamaah, Jumat Pembacaan surat-surah pendek dan senam bersama.
- Khusus kegiatan hari Jum'at, pembelejaran diakhiri pukul 11.40 WIB.
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM
1. KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN PENILAIAN
PENILAIAN
Penilaian yang dilaksanakan di MTs Luksagu mencakup: Penilaian otentik, Penilaian diri, Penilaian berbasis Portofolio, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, ulangan tingkat kompetensi, ujian sekolah dan ujian nasional. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar
peserta didik. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan
perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik Penilaian Otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input),
proses dan keluaran (output) pembelajaran. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kreteria yang
telah ditetapkan. Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik
termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan. Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara
periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan
ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian
kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Prinsip dan Pendekatan Penilaian.
Penilain hasil belajar peserta didik di MTs Luksagu didasarkan prinsip –
prinsip sebagai berikut :
a. Obyektif artinya penilaian berbasis pada standard dan tidak dipengaruhi factor subyektifitas penilai.
b. Terpadu artinya penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran dan berkesinambungan.
c. Ekonomis artinya penilaian yang efesien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelapornya.
d. Transparan artinya prosedur penilaian, criteria penilain, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
e. Akuntabel artinya penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
f. Edukatif artinya mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Proses pembelajaran
Sistem evaluasi pembelajaran dan program
Ruang Lingkup,Teknik,dan Instrumen Penilaian.
Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil belajar MTs Luksagu mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi
relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran.
Teknik dan Instrumen Penilaian.
Teknik dan Instrumen Penilaian yang digunakan MTs Luksagu
sebagai berikut :
a. Penilaian Kompetensi Sikap.
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,penilaian diri, penilaian teman sejawat oleh peserta didik dan jurnal Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri dan
penilaian antar peserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubric, sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan.
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan dan penugasan.
c. Penilaian Kompetensi Keterampilan.
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui kinerja yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menugaskan tes praktik,projek dan
penilaian portofolio, instrument yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian ( rating scale ) yang dilengkapi rubric.
Instrumen Penilaian harus memenuhi Persyaratan:
1) Substansi yang mempresentasikan kompetensi yang dinilai
2) Konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrument yang digunakan.
3) Penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
Pada setiap penilaian, MTs Luksagu menetapkan aspek yang harus dinilai untuk setiap mata pelajarannya. Adapun penjabaran dari aspek-aspek tersebut yaitu Aspek Sikap, Pengetahuan
dan keterampilan.
KRITERIA PENGELOAAN NILAI
Nilai yang tercantum pada buku raport merupakan rerata nilai dari penilaian harian = NH (yang diperoleh dari rata-rata nilai tugas dan nilai ulangan harian), nilai Ulangan Tengah Semester = UTS
dan nilai Ulangan Akhir Semester = UAS. Bobot
tiap-tiap jenis penilaian harian ditentukan oleh masing-masing guru mata pelajaran, sedangkan bobot antara nilai harian, UTS dan nilai UAS ditentukan oleh sekolah dengan ketentuan sebagai
berikut:
Nilai Akhir = 30% Rata-rata NH + 25% NT + 20% UTS + 25% UAS
KENAIKAN KELAS
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan
kelas MTs Luksagu diatur sebagai berikut :
1. Aspek Akademis
Kenaikan kelas dipertimbangkan berdasarkan nilai rapor semester genap
Memiliki nilai lengkap semester ganjil dan genap
Tidak terdapat nilai mata pelajaran yang kurang dari KBM
2. Aspek Non Akademis .
Jumlah prosentase kehadiran selama satu semester minimal 90% (jumlah
alpa tidak boleh lebih dari 10 % ).
Akhlak minimal baik (B)
Kepribadian minimal baik( B )
Tidak terlibat narkoba / miras
KELULUSAN
Kriteria kelulusan MTs Luksagu , peserta didik dinyatakan lulus dari
satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
1. Aspek Akademis
a. Telah menyelesaikan seluruh progam pembelajaran.
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran ,kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan kepribadian,
kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga dan kesehatan.
c. Lulus Ujian Sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi. dengan ketentuan :
Ujian Sekolah memiliki nilai rata – rata 7.00 dan minimal 5,00 untuk semua mata pelajaran.
d. Untuk Ujian Nasional dengan ketentuan :
Memiliki nilai rata – rata dari semua NA paling rendah 5,5 ( lima koma lima ) dan nilai setiap mata pelajaran paling rendah 4,0 ( empat koma nol ) Nilai akhir diperoleh dari gabungan nilai sekolah
dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dengan nilai ujian nasional , dengan pembobotan 40 % untuk nilai sekolah dari mata pelajaran yang diujinasionalkan dan 60 % untuk nilai UN.
2. Non Akademis
a. Kelakuan minimal dengan nilai B (Baik) ;
b. Kedisiplinan minimal dengan nilai B (Baik)
c. Kerapian minimal dengan nilai B ( Baik )
Organisasi dan manajemen[edit]
NO |
NAMA /NIP |
L/P |
PANGKAT/ GOLONGAN RUANG |
JABATAN |
KET |
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
|
Dra. IRIANI BANET NIP. 19680317 199903 2 002 ANSARI, S.Pd NIP. NURDIANA BANET, S.Pd NIP.- ANSARI, S.Pd NIP.- RASDIN NIP.- FILJA LAMALA NIP.- ANSARI, S.Pd NIP.- FILJA LAMALA NIP.- WALDIAN SAPAT, S.Pd NIP.- ANSARI, S.Pd NIP.- WALDIAN SAPAT, S.Pd NIP.- FILJA LAMALA NIP. ANSARI, S.Pd NIP.- MOH. ALFAT, S.M NIP.- FILJA LAMALA NIP.- |
P
L
L
L
P
L
L
P
L
L
P
P
L
L
P |
Pembina (IV/a) -
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
|
KEPALA MADRASAH
WAKAMAD KURIKULUM
WAKAMAD HUMAS
WAKAMAD KESISWAAN
WAKAMAD SARPRAS
PEMBINA OSIS
PEMBINA PRAMUKA (PA)
PEMBINA PRAMUKA (PI)
BENDAHARA BOS
BENDAHARA KOMITE
WALI KELAS VII
WALI KELAS VIII
WALI KELAS IX
KEPALA TU/OPM
STAF TU |
|
Visi Madrasah
“Mewujudkan Siswa yang beriman dan bertaqwa dan Unggul Dalam Prestasi Demi Madrasah Yang Mandiri dan Berprestasi”
Misi Madrasah
- Melaksanakan Bimbingan yang efektif sehingga peserta didik mampu meningkatkan Iman dan Taqwa.
- Melaksanakan Pembelajaran Secara Efektif, Kreatif dan Motivatif sehingga Siswa Unggul dalam Prestasi
Tujuan
“Menjadikan Siswa Madrasah yang Beriman dan Bertaqwa dan Berprestasi baik di bidang pengetahuan Agama dan Pengetahuan Umum dan menjadikan Siswa yang berakhlak mulia di Lingkungan Masyarakat
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Belum tersedia |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |