Diusulkan Menjadi MIN Kota Batu
Nama Madrasah | Diusulkan Menjadi MIN Kota Batu |
---|---|
Jenjang | MIN |
Alamat | Jalan Pronoyudo Dadaprejo Junrejo Batu |
Kabupaten/Kota | Batu |
Provinsi | Jawa Timur |
Kategori | Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong) |
Alasan Urgensitas | 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. Lokasi strategis dengan tingkat populasi usia anak sekolah, luas tanah sudah lebih dari persyaratan yang ada didalam regulasi 3. pada Kota Batu belum ada Madrasah Negeri Ibtidaiyah sudah sekian lama 4. animo masyarakat serta dukungan pemerintah daerah agar segera mempunyai madrasah negeri |
Latar Belakang[edit]
- LATAR BELAKANG
Pendidikan adalah salah satu pilar dalam rangka mencapai kemajuan bangsa.Bangsa yang tingkat pendidikannya lebih tinggi relatif lebih sejahtera. Sehingga dalam perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pendidikan menjadi salah satu komponen pembentuk indeks tersebut. Selain itu Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations = UN) memasukan urusan pendidikan ini dalam salah satu Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals = MDGs), yakni upaya untuk memenuhi hak-hak dasar kebutuhan manusia melalui komitmen bersama antara 189 negara anggotanya (Badan PerencanaPembangunan Nasional, 2007). Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Kota Batu yang disebut Kota Wisata Batu (KWB) merupakan kota pariwisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun internasional berada pada lokasi yang berdekatan dengan kota Pendidikan Kota Malang, berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Jumlah Wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu pada tahun 2016 sebanyak 3,95 juta wisatawan 15.000 adalah wisatawan mancanegara. Sedangkan pada tahun 2017 jumlah wisatawan yang berkunjung sebanyak 4.7 Juta wisatawan 18.000 adalah wisatawan mancanegara Kota Batu memiliki 3 (tiga) buah gunung yang dikenal dan telah diakui secara nasional. Gunung-gunung tersebut adalah Gunung Panderman (2010 m), Gunung Welirang (3156 m), Gunung Arjuno (3339 m) dan masih banyak lagi lainnya. Dengan kondisi topografi pegunungan dan perbukitan tersebut menjadikan kota Batu terkenal sebagai daerah dingin. Temperatur rata-rata kota Batu 2l,5°C, dengan temperatur tertinggi 27,2°C dan terendah 149°C. Rata-rata kelembaban nisbi udara 86' % dan kecepatan angin 10,73 km/jam. Curah hujan tertinggi di kecamatan Bumiaji sebesar 2471 mm dan hari hujan 134 hari.Secara astronomis terletak di 112°17'10,90" - 122°57'11" Bujur Timur dan 7°44'55,11"- 8°26'35,45 Lintang Selatan. Sedangkan batas adminstratif wilayahnya dapat digambarkan sebagai berikut :
• Batas wilayah utara : Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan
• Batas wilayah selatan : Kabupaten Malang
• Batas wilayah Barat : Kabupaten Malang
• Batas wilayah Timur : Kabupaten Malang
Kota Batu memiliki wilayah seluas 197,087 km⊃2; yang dibagi dalam 3 wilayah kecamatan (Bumiaji, Batu, Junrejo), 4 kelurahan, dan 19 desa, dengan jumlah penduduk 209.526 jiwa (tahun 2015).
Karena adanya pemecahan wilayah dari Kabupaten Malang, maka Kantor Kementerian Agama Kota Batu ikut terbentuk pada tahun 2002 berdasarkan KMA nomor 373 Tahun 2002. Meskipun Kantor Kementerian Agama Kota Batu secara hirarki mengikuti pemerintah pusat yaitu Kementerian Agama RI namun dalam hal memajukan Kota Batu dibidang keagamaan selalu bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batu. Kantor Kementerian Agama Kota Batu berada dijantung kota tepatnya jalan Sultan Agung nomor 7 Kota Batu.
Seksi Pendidikan Madrasah merupakan salah satu bagian pada Kantor Kementerian Agama Kota Batu dengan tugas pokok memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan dan informasi data pendidikan pada lembaga RA/Madrasah yang ada di wilayah Kota Batu. Saat ini lembaga pendidikan yang ada di bawah binaan Kantor Kementerian Agama Kota Batu terdiri dari :
No |
Jenjang |
Jumlah |
1 |
RA/BA/TA |
24 lembaga |
2 |
Madrasah Ibtidaiyah |
14 lembaga |
3 |
Madrasah Tsanawiyah |
5 lembaga |
4 |
Madrasah Aliyah |
4 lembaga |
Jumlah |
47 lembaga |
DATA SEBARAN MADRASAH PER KECAMATANDI KOTA BATU TAHUN 2021
- KECAMATAN BATU
No |
Keluran/Desa |
Nama Lembaga |
Status |
Keterangan |
1 |
Kel. Songgokerto |
- |
- |
|
2 |
Kel. Ngaglik |
- |
- |
|
3 |
Kel Sisir |
1.RA Bina Amanah 2.RA Nurul Jannah 3.MI Miftahul Ulum 4.MTs Hasyim Asy’ari |
Swasta Swasta Swasta Swasta |
|
4 |
Kel.Temas |
1.RA Siti Fatimah 2.RA Syarif Hidayatullah 3.RA Badi’atul Huda 4.MI Tarbiyatul Ulum 5.MI Ihya’ul Ulum 6.MI Al Hidayah 7.MTs Al Hidayah 8.MAN Kota Batu |
Swasta Swasta Swasta Swasta Swasta Swasta Swasta Negeri |
|
5 |
Desa Pesanggrahan |
1.RA Cempaka Putih 2.RA Darul Ulum 3.MI Bustanul Ulum 4.MI Darul Ulum |
Swasta Swasta Swasta Swasta |
|
6 |
Desa Sumberejo |
1.RA Al Hidayah 2.MI Alam Luqman Al Hakim |
Swasta Swasta |
|
7 |
Desa Sidomulyo |
1.RA AL Hasanah |
Swasta |
|
8 |
Desa Oro-Oro Ombo |
1.RA Ar Rohman 2.MA Ma’arif |
Swasta Swasta |
|
- KECAMATAN BUMIAJI
No |
Kelurahan/Desa |
Nama Lembaga |
Status |
Keterangan |
1 |
Desa Bumiaji |
1.RA AL Khoiriyah 2.MI Bahrul Ulum |
Swasta Swasta |
|
2 |
Desa Bulukerto |
- |
|
|
3 |
Desa Punten |
- |
|
|
4 |
Desa Sumbergondo |
- |
|
|
5 |
Desa Tulungrejo |
RA Kartini |
Swasta |
|
6 |
Desa Sumber Brantas |
TA Aisyiyah Mutiara Hati |
Swasta |
|
7 |
Desa Pandanrejo |
- |
|
|
8 |
Desa Giripurno |
1.RA Thoriqul Huda 2.RA Miftahul Huda 3.RA Siti Hajar 4.MI Thoriqul Huda 5.MTs Nurul Huda |
Swasta Swasta Swasta Swasta Swasta |
|
9 |
Desa Gunungsari |
1.RA Muta’alimin |
Swasta |
|
- KECAMATAN JUNREJO
No |
Kelurahan/Desa |
Nama Lembaga |
Status |
Keterangan |
1 |
Kel Dadaprejo |
1.MTs Negeri Kota Batu 2.MA Bilingual 3.Rencana Pendirian MIN Kota Batu |
Negeri
Swasta
|
Proposal Penegerian sudah di usulkan |
2 |
Desa Junrejo |
- |
|
|
3 |
Desa Mojorejo |
1.RA Dewi Sartika 2.TA Al Amin 3.MTs Al Irsyad 4.MA AL Irsyad |
Swasta Swasta Swasta Swasta |
|
4 |
Desa Beji |
1.RA Siti Khadijah 2.MI As Salam |
Swasta Swasta |
|
5 |
Desa Tlekung |
1.RA Al Ikhlas |
Swasta |
|
6 |
Desa Pendem |
1.RA Iskandar Sulaiman 2.RA Nurul Iman 3.RA Wachid Hasyim 4.MI Iskandar Sulaiman 5.MI Nurul Iman |
Swasta
Swasta Swasta Swasta Swasta |
|
7 |
Desa Torongrejo |
1.MI Darul Hikam |
Swasta |
|
8 |
Desa Oro-Oro Ombo |
1.RA Ar Rohman |
Swasta |
|
Berdasarkan data tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Batu belum memiliki Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN ) yang notabene adalah satker negeri yang menjadi sub koordinasi dari Seksi Pendidikan Madrasah. Dan berdasarkan PMA nomor 14 tahun 2014 Bab II pasal 2 ayat 2 yaitu “Pendirian madrasah sebagimana dimaksud ayat (1) didasarkan atas pertimbangan :
- Kebutuhan masyarakat
- Kebutuhan pembangunan daerah
- Kebutuhan akses pendidikan di daerah pemekaran, perbatasan antarnegara, terluar, terpencil dan terisolasi dan
- Percepatan pemerataan mutu pendidikan madrasah
Rencana pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) terinspirasi oleh adanya tanah hibah dari Pemerintah Kota Batu seluas 14.402 M2 yang digunakan untuk Madrasah Negeri Terpadu dalam satu lokasi ( MIN, MTsN,dan MAN ) dengan rincian sebagai berikut:
No |
Jenjang |
Luas Tanah |
Status Tanah |
1 |
MIN Kota Batu |
3.780 M2 |
SHM Kementerian Agama Kota Batu |
2 |
MTs Negeri Kota Batu |
5.204 M2 |
|
3 |
MA Bilingual (sudah di usulkan Penegerian) |
5.418 M2 |
SHM Kementerian Agama Kota Batu |
Berdasarkan musyawarah antara Kantor Kementerian Agama Kota Batu bersama dengan tokoh masyarakat Dadaprejo, Pemerintah Kota Batu, maka terbentuklahYayasan yang bernama YAYASAN AL IHLAS,Yayasan inilah yang memperjuangkan berdirinya MadrasahTerpadu di kelurahan Dadaprejo.Adapun tahap awal yang diperjuangkan adalah berdirinya MTsN.Nama MTsN pada tahun 2004 bernama MTs Persiapan Negeri dan pada tahun 2009 berubah status menjadi MTsN yang saat ini jumlah siswanya mencapai 755 siswa. Sedangkan tahun 2010 Yayasan Al Ihlas kembali membuka MA swasta dengan nama MA Bilingual dengan harapan kelak akan menjadi Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) serta mendirikan MIN Kota Batu.
Pertimbangan Utama didirikannya MIN ICP di Kota Batu adalah :
- Di Kota Batu belum ada Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN )
- Dalam radius 15 KM belum ada lembaga Pendidikan Formal Madrasah Ibtidaiyah baik Negeri maupun swasta
- Sudah tersedia tanah hibah dari pemkot Batu untuk Madrasah Negeri Terpadu seluas 15.089 M2 sedangkan khusus untuk MIN ICP seluas 3780 M2 (Tanah sertifikat Kementerian Agama)
- Sudah ada Lembaga Pendidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Aliyah Bilingual (Proposal Penegerian sudah di usulkan)
- Sudah tersedia Tenaga Pendidik S1 yang berstatus Guru ASN Kementerian Agama
- Membiasakan peserta didik dan warga Madrasah untuk berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Daerah (Jawa) dalam pembelajaran.
- Menyiapkan SDM yang unggul dalam Pembiasaan bahasa Asing dalam rangka untuk mendukung program pemerintah Kota Batu khusus di bidang Pariwisata yang tahun ini dilaunching sebagai daerah Kunjungan Wisata Internasional.
DASAR DAN LANDASAN KEGIATAN
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
- Undang-undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu.
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar;
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
- Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pendirian Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah dan Penegerian Madrasah Yang diselenggarakan Oleh Masyarakat;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 369 Tahun 1993 tentang Madrasah Ibtidaiyah;
- Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota.
VISI
Terciptanya Madrasah Ibtidaiyah Negeri International Class Program di Kota Batu yang unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi dan kokoh dalam iman dan taqwa yang dilandasi akhlaqul karimah.
MISI
- Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan peserta didik berilmu pengetahuan.
- Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan potensi peserta didik yang dijiwai nilai-nilai Islami.
- Membiasakan sholat berjamaah, sholat sunnah dan tartil Al Quran serta ucapan kalimah thoyyibah.
- Menjalin kerjasama yang baik dengan Komite Madrasah, masyarakat dan dunia usaha sebagai perwujudan Manajemen Berbasis Madrasah (MBM).
- Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Asing (Inggris) sebagai bahasa komunikasi sehingga dapat mengikuti perkembangan Kota Wisata Batu sebagai Kota pariwisata Internasional.
- Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan bahasa Arab yang merupakan bahasa Al Qur’an dan Agama Islam
- Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Jawa di mana dalam Bahasa Jawa unsur sopan santun sangat ditekankan.
- Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar yang merupakan bahasa Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.
TUJUAN
Terwujudnya Madrasah Ibtidaiyah Negeri International Class Program seiring dengan berkembangnya Pariwisata di Kota Batu.
KONSULTAN
Untuk mewujudkan Visi dan Misi di atas telah menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga di bawah ini sebagai tenaga konsultan, yaitu :
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
- Rektor UIN Malang
- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu
- Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu
- Dewan Pendidikan Kota Batu
- Kepala MIN Malang I
PROFIL MI NEGERI KOTA BATU
- Nama Madrasah : MI Negeri International Class Program
- Alamat : Jl. Pronoyudo, Dadaprejo , Junrejo
- Kecamatan : Junrejo
- Kota : Batu
- Propinsi : Jawa Timur
SUMBER DANA / BANTUAN
- Dirjen Pendis Kementerian Agama RI
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
- Kantor Kementerian Agama Kota Batu
- Wali Murid dan Masyarakat serta simpatisan.
PENUTUP
Demikian proposal ini dibuat sebagai wujud usaha peningkatan pengabdian dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di Kota Batu, dengan harapan mendapatkan dukungan terutama masalah pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur .
Batu, 9 Agustus 2022
PANITIA PENDIRIAN
MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI INTERNATIONAL CLASS PROGRAM KOTA BATU
Ketua, Sekretaris,
Rohmatulloh, S.Sos, MM Siti Nur Jamilah, S.Pd.I
NIP 196909111998031003 NIP 197707052006042007
Mengetahui
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu
Drs. Imam Turmudi M.Ag
NIP. 196501051994031003
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Madrasah Ibtidaiyah Negeri International Class Program yang unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi dan kokoh dalam iman dan taqwa yang dilandasi akhlaqul karimah.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
PROFIL MI NEGERI KOTA BATU
1. Nama Madrasah : MI Negeri International Class Program
2. Alamat : Jl. Pronoyudo, Dadaprejo , Junrejo
3. Kecamatan : Junrejo
4. Kota : Batu
5. Propinsi : Jawa Timur
SUMBER DANA / BANTUAN
1. Dirjen Pendis Kementerian Agama RI
2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
3. Kantor Kementerian Agama Kota Batu
4. Wali Murid dan Masyarakat serta simpatisan.
Lokasi MIN International Class Program sangat strategis dan kondusif untuk Kegiatan proses Belajar Mengajar, karena berada satu komplek Madrasah terpadu yang berdekatan dengan berbagai fasilitas pelayanan umum meliputi kantor kelurahan, puskesmas, KUA, dan Masjid Besar kelurahan, serta lokasinya cukup tenang karena yang jauh dari jalan raya poros antar provinsi yang sangat padat.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Kota Batu yang disebut Kota Wisata Batu (KWB) merupakan kota pariwisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun internasional berada pada lokasi yang berdekatan dengan kota Pendidikan Kota Malang, berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Jumlah Wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu pada tahun 2016 sebanyak 3,95 juta wisatawan 15.000 adalah wisatawan mancanegara. Sedangkan pada tahun 2017 jumlah wisatawan yang berkunjung sebanyak 4.7 Juta wisatawan 18.000 adalah wisatawan mancanegara.
Kota Batu memiliki 3 (tiga) buah gunung yang dikenal dan telah diakui secara nasional. Gunung-gunung tersebut adalah Gunung Panderman (2010 m), Gunung Welirang (3156 m), Gunung Arjuno (3339 m) dan masih banyak lagi lainnya.
Dengan kondisi topografi pegunungan dan perbukitan tersebut menjadikan kota Batu terkenal sebagai daerah dingin. Temperatur rata-rata kota Batu 2l,5°C, dengan temperatur tertinggi 27,2°C dan terendah 149°C. Rata-rata kelembaban nisbi udara 86' % dan kecepatan angin 10,73 km/jam. Curah hujan tertinggi di kecamatan Bumiaji sebesar 2471 mm dan hari hujan 134 hari.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
1. Lahan pembangunan Madrasah Ibtida’iyah Negeri (MIN) International Class Program berlokasi di Kelurahan Dadaprejo Kec. Junrejo Kota Batu,terinspirasi adanya tanah hibah dari Pemerintah Kota Batu seluas 14.402 M2 yang digunakan untuk Madrasah Negeri Terpadu dalam satu lokasi ( MIN, MTSN, dan MAN ) dan status tanah sudah SHM atas nama Kementerian Agama Kota Batu.
2. Sudah tersedia beberapaTenaga Pendidik S1 yang berstatus Guru ASN Kementerian Agama yang saat ini mengajar di beberapa MI swasta di Kota Batu.
3.Pendirian Madrasah Ibtida'iyah Negeri (MIN) International Class Program didukung masyarakat Kota batu karena dengan adanya MIN
masyarakat ingin menyekolahkan anak-anaknya yang sudah lama ditunggu karena Kota Batu belum memiliki MIN.
4.Didukung Pemerintah Kota Batu,DPRD, dan Tokoh-Tokoh Masyarakat
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Rencana pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) terinspirasi oleh adanya tanah hibah dari Pemerintah Kota Batu seluas 14.402 M2 yang digunakan untuk Madrasah Negeri Terpadu dalam satu lokasi ( MIN, MTsN,dan MAN ) dengan rincian MIN Kota Batu dengan luas tanah 3.780 M2 status tanah SHM Kementerian Agama Kota Batu, MTs Negeri Kota Batu luas tanah 5.204 M2 MA Bilingual (sudah di usulkan Penegerian) luas tanah 5.418 M2 SHM Kementerian Agama Kota Batu Berdasarkan musyawarah antara Kantor Kementerian Agama Kota Batu bersama dengan tokoh masyarakat Dadaprejo, Pemerintah Kota Batu, maka terbentuklahYayasan yang bernama YAYASAN AL IHLAS,Yayasan inilah yang memperjuangkan berdirinya MadrasahTerpadu di kelurahan Dadaprejo.Adapun tahap awal yang diperjuangkan adalah berdirinya MTsN.Nama MTsN pada tahun 2004 bernama MTs Persiapan Negeri dan pada tahun 2009 berubah status menjadi MTsN yang saat ini jumlah siswanya mencapai 755 siswa. Sedangkan tahun 2010 Yayasan Al Ihlas kembali membuka MA swasta dengan nama MA Bilingual dengan harapan kelak akan menjadi Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) serta mendirikan MIN Kota Batu.
Pertimbangan Utama didirikannya MIN ICP di Kota Batu adalah :
- Di Kota Batu belum ada Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN )
- Dalam radius 15 KM2 belum ada lembaga Pendidikan Formal Madrasah Ibtidaiyah baik Negeri maupun swasta
- Sudah tersedia tanah hibah dari pemkot Batu untuk Madrasah Negeri Terpadu seluas 15.089 M2 sedangkan khusus untuk MIN ICP seluas 3780 M2 (Tanah sertifikat Kementerian Agama)
- Sudah ada Lembaga Pendidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Aliyah Bilingual (Proposal Penegerian sudah di usulkan)
- Sudah tersedia Tenaga Pendidik S1 yang berstatus Guru ASN Kementerian Agama
- Membiasakan peserta didik dan warga Madrasah untuk berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Daerah (Jawa) dalam pembelajaran.
- Menyiapkan SDM yang unggul dalam Pembiasaan bahasa Asing dalam rangka untuk mendukung program pemerintah Kota Batu khusus di bidang Pariwisata yang tahun ini dilaunching sebagai daerah Kunjungan Wisata Internasional.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Rencana pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) didasarkan atas pertimbangan kebutuhan dan permintaan masyarakat karena di kota Batu belum ada MIN lembaga pendidikan yang banyak pembelajaran tentang keagamaan sebagai modal pembekalan untuk generasi yang mempunyai akhlaqul karimah, di Kec Junrejo sendiri terdapat 7 lembaga RA, kec Batu 10 lembaga RA, dan di Kec Bumiaji ada 7 lembaga RA secara keseluruhan di kota Batu ada 24 lembaga RA.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan peserta didik berilmu pengetahuan dengan nilai-nilai islami, pembiasaan sholat berjama’ah,sholat sunnah dan tartil Al Qur’an. Menjalin kerjasama yang baik dengan Komite Madrasah, masyarakat dan dunia usaha sebagai perwujudan Manajemen Berbasis Madrasah (MBM). Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Asing (Inggris) sebagai bahasa komunikasi sehingga dapat mengikuti perkembangan Kota Wisata Batu sebagai Kota pariwisata Internasional. Masyarakat di kecamatan Junrejo dan di Kota Batu secara umum sangat antusias sekali dengan adanya rencana pendirian Madrasah Negeri terpadu yang terdiri dari MIN, MTsN, dan MAN. termasuk sudah disediakan tempat atau ruangan 2 kelas sebagai kesiapan untuk pembelajaran siswa baru yang berlokasi satu komplek dengan lokasi pendirian MIN,MTs Negeri, MA Bilingual.
Penutup (dan harapan)[edit]
Demikian proposal ini dibuat sebagai bentuk usaha peningkatan pengabdian dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di Kota Batu, dengan harapan mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur agar segera terwujud adanya Madrasah Ibtida'iyah Negeri (MIN) International Class Program di Kota Batu.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
( STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM )
A.Pengorganisasian Pembelajaran
Alur Penyusunan Rancangan Kurikulum MIN Kota Batu merupakan sebuah bentuk kurikulum operasional untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila/Profil Pelajar Rohmatan Lil‟aalamin. Kurikulum madrasah ini merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan Madrasah dan latar belakang peserta didik.
Gambar 1. Alur Perancangan Kurikulum
Kurikulum madrasah ini disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin enam hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk mapel dan atau parsial dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.
Dalam menentukan pembelajaran mapel dan/ parsial. MIN Kota Batu mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga pengolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan informasi.
Pengorganisasian pembelajaran adalah cara madrasah mengatur pembelajaran muatan kurikulum dalam satu rentang waktu. Pengorganisasian ini termasuk pula mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar serta proses pembelajaran.
Penyusunan struktur kurikulum merupakan hal penting di dalam mengorganisasikan pembelajaran. Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada madrasah dalam kegiatan pembelajaran dan merupakan aplikasi dari konsep pengorganisasian konten dan beban belajar.
Madrasah perlu mengorganisasikan pembelajaran kedalam bentuk struktur kurikulum yang meliputi :
1.Intrakurikuler.
Pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lain jika ada ( mulok ), penetapan konsentrasi dan praktik kerja lapangan ( untuk MAK ), program kebutuhan khusus dan Pasca Madrasah untuk madrasah yang memiliki PDBK ( Peserta Didik Berkebutuhan Khusus ).
2.Kokurikuler .
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin dirancang dalam bentuk kokurikuler atau dapat juga dirancang secara terpadu dengan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
3.Ekstrakurikuler
Kegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar dibawah bimbingan dan pengawasan madrasah.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan sebelum menentukan struktur kurikulum dan program pembelajaran madrasah untuk menganalisis kebutuhan madrasah yakni :
- Memprioritaskan kebutuhan peserta didik
- Menyesuaikan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan
- Mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana madrasah
- Mempertimbangkan keterlibatan madrasah dengan kemitraan dan instansi terkait.
Dengan melakukan analisis kebutuhan untuk mengorganisasi dan merancang pembelajaran, madrasah memiliki arah yang lebih jelas dalam Menyusun pengorganisasian serta perencanaan pembelajaran yang lebih actual dan kontekstual.
A.Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merdeka pada Madrasah Ibtida‟iyah secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada jenjang Madrasah Ibtida‟iyah
Secara umum struktur kurikulum pembelajaran intrakurikuler pada jenjang Madrasah Ibtida‟iyah dibagi menjadi 3 (tiga) fase:
- Fase A untuk kelas I dan kelas II;
- Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
- Fase C untuk kelas V dan kelas VI
Struktur kurikulum umum dilaksanakan hanya di kelas I dan IV sebagai berikut:
a.Struktur Kurikulum Merdeka Struktur Kurikulum Kelas 1
Keterangan :
- Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu, dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalah efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
- Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I – V
- Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI
- Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
- Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
- Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.
- Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.
- Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
- Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
- Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa, misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah.
Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran wajib yang dapat diselenggarakan madrasah dikarenakan adopsi dan adaptiv kurikulum nasional dan kurikulum internasional. Struktur kurikulum MIN Kota Batu meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Struktur kurikulum disusun berdasarkan KMA 347 Tahun 2022 tentang pedoman implementasi kurikulum merdeka pada madrasah, sebagai berikut:
- Kurikulum MIN Kota Batu untuk Kelas I sampai dengan kelas VI memuat mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
- Pembelajaran pada kelas I, IV dan IV dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran
- Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
- Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-40 minggu.
Jumlah Peserta Didik[edit]
DATA SISWA
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) International Class Program ini akan sangat diminati masyarakat Kota Batu dan khususnya masyarakat kec. Junrejo karena sudah lama masyarakat menginginkan adanya MIN setelah berdirinya MTs Negeri dan MA Bilingual yang berada satu komplek,di lokasi pendirian MIN berdekatan dengan kantor kelurahan, Masjid kelurahan,KUA Kec. Junrejo,Taman Kanak-kanak, dan pondok pesantren.Bukti minat masyarakat akan menyekolahkan anak-anaknya di MIN Kota Batu 1 tahun yang lalu jajaran panitia berencana membuka pendaftaran PPDB dan terdengar oleh masyarakat di Kota Batu seketika banyak masyarakat yang datang ke Kantor Kemenag menanyakan hal tersebut, akan tetapi panitia dalam hal ini para pejabat di kantor Kemenag mengurungkan niat untuk membuka PPDB karena khawatir kalau belum ada SK pendirian MIN nanti siswa-siswi tidak akan bisa memiliki NISN.
Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
Jumlah |
Dalam radius |
Madrasah jenjang sama |
12 Madrasah |
10 km / kecamatan/ kabupaten |
Sekolah jenjang sama |
4 Sekolah |
5 km / kecamatan/ kabupaten |
Potensi Siswa |
2 madrasah 4 Sekolah |
2 km / kecamatan/ kabupaten |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Data Guru dan Tenaga Kependidikan
- Jumlah guru laki laki dan perempuan,
Tahun |
|
|
|
|
Jumlah GTK |
|
|
|
|
Jumlah GTK laki laki |
|
|
|
|
Jumlah GTK Perempuan |
|
|
|
|
- Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan
Nama |
Mata pelajaran/Penugasan |
Kualifikasi Pendidikan |
Status kepegawaian |
Sertifikasi/TPG/Inpasing |
Titiek Rakhmawati |
Guru Kelas |
S1 |
PNS |
Sertifikasi |
Slamet Riyadi |
Guru Kelas |
S1 |
PNS |
Sertifikasi |
Uswatuh Hasanah |
Guru Kelas |
S1 |
PNS |
Sertifikasi |
Muthiatin |
Guru Kelas |
S1 |
PNS |
Sertifikasi |
Anis Hidayahti |
Guru Kelas |
S1 |
PNS |
Sertifikasi |
Keterangan : Saat ini seluruh Guru tersebut mengajar di MI swasta di Kota Batu
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Data Sapras
- PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN/PENDIRIAN NEGERI FILIAL.
No. |
Kualifikasi |
Pada PMA 14 th 2014 |
Pada Madrasah |
Gambar/Foto |
|
Luas Tanah/Lahan |
2270m2 , 3300m2 , 4500m2 |
3.780 m2 |
Tanah/Lahan Persiapan pendirian MIN sisi selatan
Tanah/Lahan persiapan pendirian MIN sisi barat
Tanah/Lahan persiapan pendirian MIN sisi timur |
|
Gedung |
|
Jumlah ruang kelas |
6 unit |
3 unit |
Foto barisan ruang kelas
Ruang kelas 3 unit dipersiapkan untuk kelas 1 (satu)
Ruang kelas
Ruang Kelas |
- STRATEGI RENCANA PENGEMBANGANN DAN PEMBANGUNAN
Berdasarkan musyawarah antara Kantor Kementerian Agama Kota Batu bernama dengan tokoh masyarakat Kelurahan Dadaprejo, Pemerintah Kota Batu, maka terbentuklah Yayasan yang bernama YAYASAN AL IHLAS. Yayasan inilah yang memperjuangkan berdirinya madrasah terpadu di Kelruhan Dadaprejo. Adapun tahap awal yang diperjuangkan adalah berdirinya MTsN. Nama MTsN pada tahun 2004 bernama MTs Persiapan Negeri dan pada tahun 2009 berubah status menjadi MTsN yang saat ini jumlah siswanya mencapai 755 siswa. Sedangkan tahun 2010 Yayasan Al Ihlas kembali membuka MA swasta dengan nama MA Bilingual dengan harapan kelak akan menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) serta mendirikan MIN Kota Batu.
Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) merupakan jenjang paling dasar dalam pendidikan formal, MIN didirikan dengan harapan dapat mewujudkan madrasah Negeri Terpadu dalam satu lokasi di Kelurahan Dadaprejo Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Pada tahun 2024 menargetkan Madarasah Ibtida’iyah Negeri International Class Program sudah dimulai pembangunan sebagai jawaban atas pertanyaan dari masyarakat dan Pemerintah Kota Batu yang sudah menanti keberadaan MIN.
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
RENCANA ANGGARAN BIAYA
PENDIRIAN MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI
INTERNATIONAL CLASS PROGRAM KOTA BATU
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
NO |
KEGIATAN |
VOLUME |
HARGA SATUAN |
JUMLAH |
A |
Operasional : |
|
|
|
|
ATK : |
|
|
|
1 |
Kertas HVS Folio |
10 Rim |
37.500 |
375000 |
2 |
Kertas HVS Kwarto |
5 Rim |
35.000 |
175000 |
3 |
Kertas folio bergaris |
5 Rim |
30.000 |
150000 |
4 |
Kertas Kop |
3 Rim |
45.000 |
135000 |
5 |
Amplop Kop |
3 Pak |
20.000 |
60000 |
6 |
Stapler Kecil |
5 BH |
5.000 |
25000 |
7 |
Stapler Besar |
3 BH |
7.500 |
22500 |
8 |
Isi Stapler Kecil |
20 Pak |
2.500 |
50000 |
9 |
Isi Stapler Besar |
10 Pak |
3.000 |
30000 |
10 |
Amplop President |
5 Pak |
10.000 |
50000 |
11 |
Tinta Printer |
3 Botol |
100.000 |
300000 |
12 |
Kapur |
10 Dos |
5.000 |
50000 |
13 |
Penghapus Papan |
10 BH |
2.500 |
25000 |
14 |
Penggaris 100 CM |
5 BH |
5.000 |
25000 |
15 |
Spidol Besar |
1 pak |
50.000 |
50000 |
16 |
Spidol Kecil |
1 pak |
2.500 |
2500 |
17 |
Kertas Manila |
20 Lbr |
1.500 |
30000 |
18 |
Kertas Warna |
10 Lbr |
2.000 |
20000 |
19 |
Ordner |
10 BH |
15.000 |
150000 |
20 |
Sapu |
5 BH |
5.000 |
25000 |
21 |
Sulak |
5 BH |
5.000 |
25000 |
22 |
Bak Sampah |
3 BH |
15.000 |
45000 |
23 |
Stabillo Boss |
1 Pak |
30.000 |
30000 |
24 |
Box File |
10 BH |
10.000 |
100000 |
25 |
Stampel |
1 BH |
45.000 |
45000 |
26 |
Bak Stempel |
2 BH |
5.000 |
10000 |
27 |
Tinta Stampel |
2 BH |
5.000 |
10000 |
28 |
Date Stamp |
1 BH |
10.000 |
10000 |
29 |
Cikrak |
2 BH |
5.000 |
10000 |
30 |
Balpoint Boxi |
10 BH |
5.000 |
50000 |
31 |
Lem Glukol |
1 Pak |
15.000 |
15000 |
32 |
Tipex |
1 Pak |
30.000 |
30000 |
33 |
Gunting |
5 BH |
5.000 |
25000 |
34 |
Cutter |
5 BH |
2.500 |
12500 |
35 |
Buku Agenda |
10 BH |
15.000 |
150000 |
36 |
Pencil |
1 Pak |
15.000 |
150000 |
37 |
Mistar 30 CM |
1 Pak |
20.000 |
20000 |
|
Jumlah |
|
|
2.487.500 |
|
|
|
|
|
B |
Operasional: |
|
|
|
|
Foto Copy |
|
|
|
1 |
Surat/Undangan |
500 Lbr |
100 |
50000 |
2 |
Edaran |
500 Lbr |
100 |
50000 |
|
Jumlah |
|
|
100.000 |
|
|
|
|
|
C |
Operasional : |
|
|
|
|
Keperluan PSB : |
|
|
|
1 |
Spanduk |
6 Lbr |
250.000 |
1500000 |
2 |
Brosur |
1.000 Lbr |
2.000 |
2000000 |
3 |
Transport Panitia |
8 Orang |
100.000 |
800000 |
4 |
HR Panitia |
8 Orang |
150.000 |
1200000 |
|
Jumlah |
|
|
5.500.000 |
|
|
|
|
|
D |
Operasional : |
|
|
|
1 |
Pengecatan |
12 Galon |
50.000 |
600000 |
2 |
Perbaikan Kecil Gedung |
4 Lokal |
100.000 |
400000 |
|
Jumlah |
|
|
1.000.000 |
|
|
|
|
|
E |
Operasional : |
|
|
|
1 |
Transport Guru & Karyawan |
12 X 10 Orang |
30.000 |
3600000 |
2 |
HR Guru |
12 x 42 Jam |
10.000 |
5040000 |
3 |
Tunjangan Jabatan |
12 X 5 Orang |
100.000 |
6000000 |
|
Jumlah |
|
|
14.640.000 |
|
|
|
|
|
|
Ruang Kelas |
8 X 12 M (10) |
300.000.000 |
3.000.000.000 |
|
Ruang Kepala Madrasah |
8 x 8 M |
250.000.000 |
250.000.000 |
|
Ruang Guru |
12 X 16 M |
350.000.000 |
350.000.000 |
|
Ruang Tata Usaha |
10 X 12 M |
315.000.000 |
315.000.000 |
|
Musholla |
20 X 20 m |
325.000.000 |
325.000.000 |
|
UKS |
8 X 12 M |
300.000.000 |
300.000.000 |
|
Toilet/Kamar Mandi |
5 X 5 M (10 ) |
50.000.000 |
500.000.000 |
|
Perpustakaan |
15 X 20 M |
320.000.000 |
320.000.000 |
|
Ruang Laboratorium |
8 X 12 M |
300.000.000 |
300.000.000 |
|
Ruang Multimedia |
20 X 20 M |
325.000.000 |
325.000.000 |
|
Ruang BK |
8 X 8 M |
250.000.000 |
250.000.000 |
|
Jumlah |
|
|
6.235.000.000 |
|
Total |
|
|
6.279.967.500 |
Batu, 8 Juni 2021
PANITIA PENDIRIAN MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI INTERNATIONAL CLASS PROGRAM (MIN ICP) KOTA BATU
Ketua, Sekretaris,
Rohmatulloh, S.Sos, MM Siti Nur Jamilah, S.Pd.I
NIP 196909111998031003 NIP 197707052006042007
Proses pembelajaran[edit]
Beban Belajar Peserta Didik dan Beban Mengajar Guru
Pengaturan Beban Belajar dan alokasi waktu belajar
Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka perminggu pada setiap mata pelajaran. Beban belajar peserta didik mengacu pada struktur kurikulum bersadarkan KMA No. 347 tahun 2022 tentang implementasi kurikulum merdeka pada madrasah adalah sebagai berikut :
Tabel 4.5 : Pengaturan beban belajar
Kelas |
Alokasi Waktu (1 jam pelajaran) |
Jumlah jam pelajaran per minggu |
Minggu efektif pertahun pelajaran |
Waktu pembelajaran perjam pertahun |
I |
35 menit |
36 |
36 |
1.296 |
II |
35 menit |
38 |
36 |
1.368 |
III |
35 menit |
43 |
36 |
1.548 |
IV |
35 menit |
44 |
36 |
1.584 |
V |
35 menit |
45 |
36 |
1.620 |
VI |
35 menit |
47 |
36 |
1.692 |
Pengaturan Pembelajaran Kokurikuler (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)
Pengertian Profil Pelajar Pancasila
Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar
Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif, seperti ditunjukkan oleh gambar berikut :
Keenam ciri tersebut dijabarkan sebagai berikut:
- Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia
Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia: (a) akhlak beragama; (b) akhlak pribadi; (c) akhlak kepada manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara.
- Berkebinekaan global
Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Elemen dan kunci kebinekaan global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan.
- Bergotong royong
Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Elemen-elemen dari bergotong royong adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi.
- Mandiri
Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri.
- Bernalar kritis
Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi
pemikiran dan proses berpikir, dan mengambil Keputusan.
- Kreatif
Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Elemen kunci dari kreatif terdiri dari menghasilkan gagasan yang orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal.
- Pengaturan Waktu Belajar Intrakurikuler
Pelaksanaan Pembelajaran diatur sesuai pembagian alokasi waktu (Jam Pelajaran per Pekan) dalam Struktur Kurikulum daftar di atas. Setiap Mata Pelajaran mengalokasikan waktu untuk Kokurikuler atau Projek Penguatan Profil Pancasila, meskipun pelaksanaan Projek tidak berkait dengan Konten maupun Kompetensi dalam Capaian Pembelajarn. Dengan alokasi waktu untuk Kokurikuler atau Projek ini, Peserta Didik memiliki keleluasaan waktu untuk berekspresi secara akademik dalam membangun kompetensinya melalui proses pembelajaran baik di madrasah maupun dirumah.
- Capaian Pembelajaran
Salah satu tujuan utama pendidikan di Indonesia adalah membangun Pelajar Indonesia yang memiliki jiwa Pancasila dan Keterampilan Abad 21. Oleh karena itu, untuk pencapaian tujuan tersebut maka perlu adanya pemahaman yang sama bagi orangtua, Guru, Peserta Didik dan Pemangku Kepen- tingan sekolah, tentang Pengetahuan, Keterampilan, sikap dan karekater yang hendak dicapai oleh Peserta Didik dalam setiap perkembangan usianya. Capaian Pembelajaran didefinisikan sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai Peserta Didik pada setiap perkembangan Peserta Didik untuk setiap Mata Pelajaran pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Sehingga dalam setiap proses pembelajaran setiap Mata Pelajaran, orientasi pencapaian tujuan didasarkan pada Capaian Pembelajaran yang di rinci secara bertahap sesuai Kompetensi dan lingkup materi dalam bentuk Alur Tujuan Pembelajaran. Setiap Guru dalam penyelenggaraan pembelajaran wajib menyusun Alur.
Tujuan Pembelajaran yang merupakan rangkaian Tujuan Pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari. Sementara itu dalam menyusun Alur Tujuan Pembelajaran untuk membantu Peserta Didik dalam pencapaian Capaian Pembelajaran, maka perlu disusun terlebih dahulu Tujuan Pembelajaran yang memuat Kompetensi, Konten, Keterampilan berfikir tingkat tinggi dan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila.
- Strategi Pelaksanaan Proyek
Pembelajaran Kokurikuler atau Proyek dilaksanakan dengan alokasi waktu20% Jam Pelajaran dari setiap alokasi waktu (beban belajar) per pekan Mata Pelajaran. Projek dilaksanakan agar Peserta Didik memiliki kesempatan yang cukup untuk belajar dalam setting yang berbeda, yang dimaksudkan terutama pada penguatan pencapaian
Profil Pelajar Pancasila.
Proyek direncanakan dilaksanakan oleh setiap Peserta Didik sebanyak 2 projek dalam satu
tahun pada Fase A, B, dan C dengan pilihan tema besar yang berbeda untuk setiap projek yang diatur dalam 2 Periode Projek selama 1 tahun. Strategi pelaksanaan proyek adalah secara berkelompok dengan anggota setiap kelompok adalah 4-5 orang Peserta Didik. Pembina ditetapkan oleh madrasah dalam bentuk Tim Pembina Proyek dengan anggota setiap Tim Pembina adalah 3-4 orang guru. Masing-masing Tim Pembina yang dikoordinair oleh Pembimbing Akademik bertugas membina kelompok- kelompok Projek Peserta Didik dalam satu rombongan belajar.
- Kalender Pendidikan
Kurikulum pada satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakandengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Untuk Tahun Pelajaran 2023/2024, pembelajaran dimulai bulan Juli 2023 danberakhir pada bulan Juni 2023 sesuai SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2762 Tanggal 24 Mei 2023 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.
- Permulaan Waktu Pelajaran
Permulaan waktu pelajaran di setiap satuan pendidikan dimulai pada setiap awal tahunpelajaran yaitu tanggal 17 Juli 2023
- Minggu Efektif Belajar
- Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran di luar waktu libur untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
- Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal (kurikulum tingkat daerah), ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan.
- Jadwal Libur
Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari liburkeagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada bagan sebagai berikut ;
Tabel 5.1: Pekan Efektif Belajar
No |
KEGIATAN |
ALOKASI WAKTU |
KETERANGAN |
1. |
Minggu efektif belajar |
Minimum 17 minggu dan maksimum 20 minggu /semester |
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan |
2. |
Jeda tengah semester |
Maksimum 2 minggu |
Satu minggu setiap semester |
3. |
Libur akhir tahun pelajaran |
Maksimum 3 minggu /semester |
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran |
4. |
Hari libur keagamaan |
2 minggu |
Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu |
|
5. |
Hari libur umum/nasional |
Maksimum 2 minggu |
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah |
|
6. |
Hari libur khusus |
Maksimum 1 minggu |
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing- masing |
|
7. |
Kegiatan khusus madrasah |
Maksimum 3 minggu |
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif |
|
a.Perhitungan Pekan Efektif Tahun Pelajaran 2023/2024
Tabel 5.2 : Perhitungan Pekan Dan Jam Efektif Semester 1
No |
Bulan |
Jumlah Pekan |
Jml. Pekan Tidak Efktif |
Jml. Pekan Efektif |
Jml. Jam Pelajaran/ Minggu |
Jam Efektif |
1 |
Juli |
4 |
2 |
2 |
42 |
60 |
2 |
Agustus |
5 |
- |
5 |
42 |
60 |
3 |
September |
4 |
- |
4 |
42 |
60 |
4 |
Oktober |
4 |
- |
4 |
42 |
60 |
5 |
Nopember |
5 |
- |
5 |
42 |
60 |
6 |
Desember |
4 |
2 |
2 |
42 |
60 |
Jumlah |
26 |
4 |
22 |
252 |
360 |
Tabel 5.3 : Perhitungan Pekan Dan Jam Efektif Semester 2
No |
Bulan |
Jumlah Pekan |
Jml. Pekan Tidak Efktif |
Jml. Pekan Efektif |
Jml. Jam Pelajaran/ Minggu |
Jam Efektif |
1 |
Januari |
4 |
- |
4 |
42 |
60 |
2 |
Pebruari |
4 |
- |
4 |
42 |
60 |
3 |
Maret |
4 |
- |
4 |
42 |
60 |
4 |
April |
4 |
1 |
3 |
42 |
60 |
5 |
Mei |
4 |
3 |
1 |
42 |
60 |
6 |
Juni |
4 |
3 |
1 |
42 |
60 |
Jumlah |
24 |
7 |
17 |
252 |
360 |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN
( STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM )
A.Pengorganisasian Pembelajaran
Alur Penyusunan Rancangan Kurikulum MIN Kota Batu merupakan sebuah bentuk kurikulum operasional untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila/Profil Pelajar Rohmatan Lil‟aalamin. Kurikulum madrasah ini merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan Madrasah dan latar belakang peserta didik.
Gambar 1. Alur Perancangan Kurikulum
Kurikulum madrasah ini disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin enam hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk mapel dan atau parsial dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.
Dalam menentukan pembelajaran mapel dan/ parsial. MIN Kota Batu mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga pengolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan informasi.
Pengorganisasian pembelajaran adalah cara madrasah mengatur pembelajaran muatan kurikulum dalam satu rentang waktu. Pengorganisasian ini termasuk pula mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar serta proses pembelajaran.
Penyusunan struktur kurikulum merupakan hal penting di dalam mengorganisasikan pembelajaran. Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada madrasah dalam kegiatan pembelajaran dan merupakan aplikasi dari konsep pengorganisasian konten dan beban belajar.
Madrasah perlu mengorganisasikan pembelajaran kedalam bentuk struktur kurikulum yang meliputi :
1.Intrakurikuler.
Pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lain jika ada ( mulok ), penetapan konsentrasi dan praktik kerja lapangan ( untuk MAK ), program kebutuhan khusus dan Pasca Madrasah untuk madrasah yang memiliki PDBK ( Peserta Didik Berkebutuhan Khusus ).
2.Kokurikuler .
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin dirancang dalam bentuk kokurikuler atau dapat juga dirancang secara terpadu dengan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.
3.Ekstrakurikuler
Kegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar dibawah bimbingan dan pengawasan madrasah.
Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan sebelum menentukan struktur kurikulum dan program pembelajaran madrasah untuk menganalisis kebutuhan madrasah yakni :
- Memprioritaskan kebutuhan peserta didik
- Menyesuaikan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan
- Mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana madrasah
- Mempertimbangkan keterlibatan madrasah dengan kemitraan dan instansi terkait.
Dengan melakukan analisis kebutuhan untuk mengorganisasi dan merancang pembelajaran, madrasah memiliki arah yang lebih jelas dalam Menyusun pengorganisasian serta perencanaan pembelajaran yang lebih actual dan kontekstual.
A.Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum merdeka pada Madrasah Ibtida‟iyah secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada jenjang Madrasah Ibtida‟iyah
Secara umum struktur kurikulum pembelajaran intrakurikuler pada jenjang Madrasah Ibtida‟iyah dibagi menjadi 3 (tiga) fase:
- Fase A untuk kelas I dan kelas II;
- Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
- Fase C untuk kelas V dan kelas VI
Struktur kurikulum umum dilaksanakan hanya di kelas I dan IV sebagai berikut:
a.Struktur Kurikulum Merdeka Struktur Kurikulum Kelas 1
Tabel 4.1 : Struktur Kurikulum Berdasarkan Permendikbud 262 Tahun 2022
Struktur Kurikulum Kelas IV
Organisasi dan manajemen[edit]
DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN
1. ORGANISASI DAN MANAJEMEN
a. Nama Madrasah dan alamat
Nama : MI Negeri International Class Program
Alamat : Jl. Pronoyudo, Dadaprejo , Kec.Junrejo Kota Batu
b. Struktur Organisasi
STRUKTUR ORGANISASI MADRASAH IBTIDA’IYAH NEGERI INTERNASTIONAL CLASS PROGRAM
KOTA BATU
STRUKTUR PENGURUS
TIM PENDIRIAN MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI INTERNATIONAL CLASS PROGRAM KOTA BATU
Pelindung : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu
Penasehat : 1. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu
2. Dewan Pendidikan Kota Batu
3. Ketua MUI Kota Batu
Ketua : Rohmatulloh, S.Sos, MM
Sekretaris : Siti Nur Jamilah, S.Pd.I
Bendahara : Ratna Budi Astutik, SE
Anggota : 1. Machfud Efendi, S.Ag, M.Pd
2. Ahmad Jazuli, S.Kom, MAP
3. Achmad Syaifudin, S.Pd
4. Dra. Lailatul Qodriyah
5. Elis Farida, S.Ag
6. Djamilatus Sakdijah, S.Pd
7. Achmad Syafiuddin Muslim
2. VISI -- MISI
Visi
Terciptanya Madrasah Ibtidaiyah Negeri International Class Program di Kota Batu yang unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi dan kokoh dalam iman dan taqwa yang dilandasi akhlaqul karimah.
Misi
- Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan peserta didik berilmu pengetahuan.
- Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan potensi peserta didik yang dijiwai nilai-nilai Islami.
- Membiasakan sholat berjama’ah, sholat sunnah dan tartil Al Quran serta ucapan kalimah thoyyibah.
- Menjalin kerjasama yang baik dengan Komite Madrasah, masyarakat dan dunia usaha sebagai perwujudan Manajemen Berbasis Madrasah (MBM).
- Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Asing (Inggris) sebagai bahasa komunikasi sehingga dapat mengikuti perkembangan Kota Wisata Batu sebagai Kota pariwisata Internasional.
- Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan bahasa Arab yang merupakan bahasa Al Qur’an dan Agama Islam
- Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Jawa di mana dalam Bahasa Jawa unsur sopan santun sangat ditekankan.
- Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar yang merupakan bahasa Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |