Diusulkan Menjadi MIN Kota Batu

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MIN Kota Batu
Jenjang MIN
Alamat Jalan Pronoyudo Dadaprejo Junrejo Batu
Kabupaten/Kota Batu
Provinsi Jawa Timur
Kategori Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong)
Alasan Urgensitas 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. Lokasi strategis dengan tingkat populasi usia anak sekolah, luas tanah sudah lebih dari persyaratan yang ada didalam regulasi 3. pada Kota Batu belum ada Madrasah Negeri Ibtidaiyah sudah sekian lama 4. animo masyarakat serta dukungan pemerintah daerah agar segera mempunyai madrasah negeri

Latar Belakang[edit]

  1. LATAR BELAKANG

Pendidikan adalah salah satu pilar dalam rangka mencapai kemajuan bangsa.Bangsa yang tingkat pendidikannya lebih tinggi relatif lebih sejahtera. Sehingga dalam perhitungan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pendidikan menjadi salah satu  komponen pembentuk indeks tersebut. Selain itu Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations UN) memasukan urusan  pendidikan ini dalam salah satu Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development  Goals = MDGs), yakni upaya untuk        memenuhi hak-hak dasar kebutuhan  manusia melalui komitmen bersama antara 189 negara anggotanya (Badan PerencanaPembangunan Nasional, 2007).                                                                                                                                          Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi      mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang                                                                  bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi  peserta didik agar menjadi manusia  yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kota Batu yang disebut Kota Wisata Batu (KWB) merupakan kota pariwisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun internasional berada pada lokasi yang berdekatan dengan kota Pendidikan Kota Malang, berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Jumlah Wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu pada tahun 2016 sebanyak 3,95 juta wisatawan 15.000 adalah wisatawan mancanegara. Sedangkan pada tahun 2017 jumlah wisatawan yang berkunjung sebanyak 4.7 Juta wisatawan 18.000 adalah wisatawan mancanegara   Kota Batu memiliki 3 (tiga) buah gunung yang dikenal dan telah diakui secara nasional. Gunung-gunung tersebut adalah Gunung   Panderman (2010 m), Gunung Welirang (3156 m), Gunung Arjuno (3339 m) dan masih banyak lagi lainnya.  Dengan kondisi topografi pegunungan dan perbukitan tersebut menjadikan kota Batu terkenal sebagai daerah dingin. Temperatur rata-rata kota Batu 2l,5°C, dengan temperatur tertinggi 27,2°C dan terendah 149°C. Rata-rata kelembaban nisbi udara 86' % dan kecepatan angin 10,73 km/jam.  Curah hujan tertinggi di kecamatan Bumiaji sebesar 2471 mm dan hari hujan 134 hari.Secara astronomis terletak di 112°17'10,90" - 122°57'11" Bujur Timur dan 7°44'55,11"- 8°26'35,45 Lintang Selatan. Sedangkan batas adminstratif wilayahnya dapat digambarkan sebagai berikut :

• Batas wilayah utara   : Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan

• Batas wilayah selatan : Kabupaten Malang

• Batas wilayah Barat   : Kabupaten Malang

• Batas wilayah Timur  : Kabupaten Malang

Kota Batu memiliki wilayah seluas 197,087 km⊃2; yang dibagi dalam 3 wilayah kecamatan (Bumiaji, Batu, Junrejo), 4 kelurahan, dan 19 desa, dengan jumlah penduduk 209.526 jiwa (tahun 2015).

 Karena adanya pemecahan wilayah dari Kabupaten Malang, maka Kantor Kementerian Agama Kota Batu ikut terbentuk pada tahun 2002 berdasarkan KMA nomor 373 Tahun 2002. Meskipun Kantor Kementerian Agama Kota Batu secara hirarki mengikuti pemerintah pusat yaitu  Kementerian Agama RI namun dalam hal memajukan Kota Batu dibidang keagamaan selalu bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batu. Kantor Kementerian Agama Kota Batu berada dijantung kota tepatnya jalan Sultan Agung nomor 7 Kota Batu.

Seksi Pendidikan Madrasah merupakan salah satu bagian pada Kantor Kementerian Agama Kota Batu dengan tugas pokok memberikan pelayanan, bimbingan,  pembinaan dan informasi data pendidikan pada lembaga RA/Madrasah yang ada di wilayah Kota Batu. Saat ini lembaga pendidikan yang ada di bawah binaan Kantor Kementerian Agama Kota Batu terdiri dari :

No

Jenjang

Jumlah

1

RA/BA/TA

24 lembaga

2

Madrasah Ibtidaiyah

14 lembaga

3

Madrasah Tsanawiyah

5 lembaga

4

Madrasah Aliyah

4 lembaga

Jumlah

47 lembaga

   DATA SEBARAN MADRASAH PER KECAMATANDI KOTA BATU TAHUN 2021

  1. KECAMATAN BATU

No

Keluran/Desa

Nama Lembaga

Status

Keterangan

1

Kel. Songgokerto

-

-

 

2

Kel. Ngaglik

-

-

 

3

Kel Sisir

1.RA Bina Amanah

2.RA Nurul Jannah

3.MI Miftahul Ulum

4.MTs Hasyim Asy’ari

Swasta

Swasta

Swasta

Swasta

 

4

Kel.Temas

1.RA Siti Fatimah

2.RA Syarif Hidayatullah

3.RA Badi’atul Huda

4.MI Tarbiyatul Ulum

5.MI Ihya’ul Ulum

6.MI Al Hidayah

7.MTs Al Hidayah

8.MAN Kota Batu

Swasta

Swasta

Swasta

Swasta

Swasta

Swasta

Swasta

Negeri

 

5

Desa Pesanggrahan

1.RA Cempaka Putih

2.RA Darul Ulum

3.MI Bustanul Ulum

4.MI Darul Ulum

Swasta

Swasta

Swasta

Swasta

 

6

Desa Sumberejo

1.RA Al Hidayah

2.MI Alam Luqman Al Hakim

Swasta

Swasta

 

7

Desa Sidomulyo

1.RA AL Hasanah

Swasta

 

8

Desa Oro-Oro Ombo

1.RA Ar Rohman

2.MA Ma’arif

Swasta

Swasta

 

 

  1. KECAMATAN BUMIAJI

No

Kelurahan/Desa

Nama Lembaga

Status

Keterangan

1

Desa Bumiaji

1.RA AL Khoiriyah

2.MI Bahrul Ulum

Swasta

Swasta

 

2

Desa Bulukerto

-

 

 

3

Desa Punten

-

 

 

4

Desa Sumbergondo

-

 

 

5

Desa Tulungrejo

RA Kartini

Swasta

 

6

Desa Sumber Brantas

TA Aisyiyah Mutiara Hati

Swasta

 

7

Desa Pandanrejo

-

 

 

8

Desa Giripurno

1.RA Thoriqul Huda

2.RA Miftahul Huda

3.RA Siti Hajar

4.MI Thoriqul Huda

5.MTs Nurul Huda

Swasta

Swasta

Swasta

Swasta

Swasta

 

9

Desa Gunungsari

1.RA Muta’alimin

Swasta

 

  1. KECAMATAN JUNREJO

No

Kelurahan/Desa

Nama Lembaga

Status

Keterangan

1

Kel Dadaprejo

1.MTs Negeri Kota Batu

2.MA Bilingual

3.Rencana Pendirian MIN Kota Batu

Negeri

 

Swasta

 

 

 

Proposal Penegerian sudah di usulkan

2

Desa Junrejo

-

 

 

3

Desa Mojorejo

1.RA Dewi Sartika

2.TA Al Amin

3.MTs Al Irsyad

4.MA AL Irsyad

Swasta

Swasta

Swasta

Swasta

 

4

Desa Beji

1.RA Siti Khadijah

2.MI As Salam

Swasta

Swasta

 

5

Desa Tlekung

1.RA Al Ikhlas

Swasta

 

6

Desa Pendem

1.RA Iskandar   Sulaiman

2.RA Nurul Iman

3.RA Wachid Hasyim

4.MI Iskandar Sulaiman

5.MI Nurul Iman

Swasta

 

Swasta

Swasta

Swasta

Swasta

 

7

Desa Torongrejo

1.MI Darul Hikam

Swasta

 

8

Desa Oro-Oro Ombo

1.RA Ar Rohman

Swasta

 

Berdasarkan data tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa Kantor Kementerian Agama Kota Batu belum memiliki Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN ) yang notabene adalah satker negeri yang menjadi sub koordinasi dari Seksi Pendidikan Madrasah. Dan berdasarkan PMA nomor 14 tahun 2014 Bab II pasal 2 ayat 2 yaitu “Pendirian madrasah sebagimana dimaksud ayat (1) didasarkan atas pertimbangan :

  1. Kebutuhan masyarakat
  2. Kebutuhan pembangunan daerah
  3. Kebutuhan akses pendidikan di daerah pemekaran, perbatasan antarnegara, terluar, terpencil dan terisolasi dan
  4. Percepatan pemerataan mutu pendidikan madrasah

Rencana pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) terinspirasi oleh adanya tanah hibah dari Pemerintah Kota Batu seluas 14.402 M2 yang digunakan untuk Madrasah Negeri Terpadu dalam satu lokasi ( MIN, MTsN,dan MAN ) dengan rincian sebagai berikut:

 

No

Jenjang

Luas Tanah

Status Tanah

1

MIN Kota Batu

 3.780 M2

SHM Kementerian Agama Kota Batu

2

MTs Negeri Kota Batu

 5.204 M2

 

3

MA Bilingual (sudah di usulkan Penegerian)

 5.418 M2

SHM Kementerian Agama Kota Batu

 

Berdasarkan musyawarah antara Kantor Kementerian Agama Kota Batu bersama  dengan tokoh masyarakat Dadaprejo, Pemerintah Kota Batu, maka terbentuklahYayasan yang bernama YAYASAN AL IHLAS,Yayasan inilah yang memperjuangkan berdirinya MadrasahTerpadu di kelurahan Dadaprejo.Adapun tahap awal yang diperjuangkan adalah berdirinya MTsN.Nama MTsN pada tahun 2004 bernama MTs Persiapan Negeri dan pada tahun 2009 berubah status menjadi MTsN yang saat ini jumlah siswanya mencapai 755 siswa. Sedangkan tahun 2010 Yayasan Al Ihlas kembali membuka MA swasta dengan nama MA Bilingual dengan harapan kelak akan menjadi Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) serta mendirikan MIN Kota Batu.

 Pertimbangan Utama didirikannya MIN ICP di Kota Batu adalah :

  1. Di Kota Batu belum ada Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN )
  2. Dalam radius 15 KM belum ada lembaga Pendidikan Formal Madrasah Ibtidaiyah baik Negeri maupun swasta
  3. Sudah tersedia tanah hibah dari pemkot Batu untuk Madrasah Negeri Terpadu seluas 15.089 M2 sedangkan khusus untuk MIN ICP seluas 3780 M2 (Tanah sertifikat Kementerian Agama)
  4. Sudah ada Lembaga Pendidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Aliyah Bilingual (Proposal Penegerian sudah di usulkan)
  5. Sudah tersedia Tenaga Pendidik S1 yang berstatus Guru ASN Kementerian Agama
  6. Membiasakan peserta didik dan warga Madrasah untuk berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Daerah (Jawa) dalam pembelajaran.
  7. Menyiapkan SDM yang unggul dalam Pembiasaan bahasa Asing dalam rangka untuk mendukung program pemerintah Kota Batu khusus di bidang Pariwisata yang tahun ini dilaunching sebagai daerah Kunjungan Wisata Internasional.

DASAR DAN LANDASAN KEGIATAN

  1. Undang-undang Nomor  20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar Pendidikan Dasar;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan;
  7. Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pendirian Madrasah Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah dan Penegerian Madrasah Yang diselenggarakan Oleh Masyarakat;
  8. Keputusan Menteri Agama Nomor 369 Tahun 1993 tentang Madrasah Ibtidaiyah;
  9. Keputusan Menteri Agama Nomor 373 Tahun 2002 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/ Kota.

 

 VISI

Terciptanya Madrasah Ibtidaiyah Negeri International Class Program di Kota Batu yang unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi dan kokoh dalam iman dan taqwa yang dilandasi akhlaqul karimah.

 MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan peserta didik berilmu pengetahuan.
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan potensi peserta didik yang dijiwai nilai-nilai Islami.
  3. Membiasakan sholat berjamaah, sholat sunnah dan tartil Al Quran serta ucapan kalimah thoyyibah.
  4. Menjalin kerjasama yang baik dengan Komite Madrasah, masyarakat dan dunia usaha sebagai perwujudan Manajemen Berbasis Madrasah (MBM).
  5. Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Asing (Inggris) sebagai bahasa komunikasi sehingga dapat mengikuti perkembangan Kota Wisata Batu sebagai Kota pariwisata Internasional.
  6. Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan bahasa Arab yang merupakan bahasa Al Qur’an dan Agama Islam
  7. Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Jawa di mana dalam Bahasa Jawa unsur sopan santun sangat ditekankan.
  8. Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar yang merupakan bahasa Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

TUJUAN

Terwujudnya Madrasah Ibtidaiyah Negeri International Class Program seiring dengan berkembangnya Pariwisata di Kota Batu.

 

 KONSULTAN

                   Untuk mewujudkan Visi dan Misi di atas telah menjalin hubungan dengan lembaga-lembaga di bawah ini sebagai tenaga konsultan, yaitu :

  1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur
  2. Rektor UIN Malang
  3. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu
  4. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu
  5. Dewan Pendidikan Kota Batu
  6. Kepala MIN Malang I

 

 PROFIL MI NEGERI KOTA BATU

  1. Nama Madrasah                  : MI Negeri International Class Program
  2. Alamat                                 : Jl. Pronoyudo, Dadaprejo , Junrejo
  3. Kecamatan                          : Junrejo
  4. Kota                                     : Batu
  5. Propinsi                                : Jawa Timur

SUMBER DANA / BANTUAN

  1. Dirjen Pendis Kementerian Agama RI
  2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur  
  3. Kantor Kementerian Agama Kota Batu
  4. Wali Murid dan Masyarakat serta simpatisan.

 

 PENUTUP

Demikian proposal ini dibuat sebagai wujud usaha  peningkatan pengabdian dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di Kota Batu, dengan harapan mendapatkan dukungan terutama masalah pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur .

 

                     Batu, 9 Agustus 2022

 

PANITIA PENDIRIAN

MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI INTERNATIONAL CLASS PROGRAM KOTA BATU

 

 

                                                      Ketua,                                                                       Sekretaris,

                                                                                        

                                                     Rohmatulloh, S.Sos, MM                                           Siti Nur Jamilah, S.Pd.I                                          

                                                     NIP 196909111998031003                                        NIP 197707052006042007

 

 

Mengetahui

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu

                                                                                     

Drs. Imam Turmudi M.Ag

NIP. 196501051994031003

 

 

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

 

Madrasah Ibtidaiyah Negeri International Class Program  yang unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi dan kokoh dalam iman dan taqwa yang dilandasi akhlaqul karimah.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

PROFIL MI NEGERI KOTA BATU

1. Nama Madrasah : MI Negeri International Class Program

2. Alamat : Jl. Pronoyudo, Dadaprejo , Junrejo

3. Kecamatan : Junrejo

4. Kota : Batu

5. Propinsi : Jawa Timur

SUMBER DANA / BANTUAN

1. Dirjen Pendis Kementerian Agama RI

2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur

3. Kantor Kementerian Agama Kota Batu

4. Wali Murid dan Masyarakat serta simpatisan.

Lokasi MIN International Class Program sangat strategis dan kondusif untuk Kegiatan proses Belajar Mengajar, karena berada satu komplek Madrasah terpadu yang berdekatan dengan berbagai fasilitas pelayanan umum meliputi kantor kelurahan, puskesmas, KUA, dan Masjid Besar kelurahan, serta lokasinya cukup tenang karena yang jauh dari jalan raya poros antar provinsi yang sangat padat.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Kota Batu yang disebut Kota Wisata Batu (KWB) merupakan kota pariwisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan baik domestik maupun internasional berada pada lokasi yang berdekatan dengan kota Pendidikan Kota Malang, berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Jumlah Wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu pada tahun 2016 sebanyak 3,95 juta wisatawan 15.000 adalah wisatawan mancanegara. Sedangkan pada tahun 2017 jumlah wisatawan yang berkunjung sebanyak 4.7 Juta wisatawan 18.000 adalah wisatawan mancanegara.

Kota Batu memiliki 3 (tiga) buah gunung yang dikenal dan telah diakui secara nasional. Gunung-gunung tersebut adalah Gunung Panderman (2010 m), Gunung Welirang (3156 m), Gunung Arjuno (3339 m) dan masih banyak lagi lainnya. 

Dengan kondisi topografi pegunungan dan perbukitan tersebut menjadikan kota Batu terkenal sebagai daerah dingin. Temperatur rata-rata kota Batu 2l,5°C, dengan temperatur tertinggi 27,2°C dan terendah 149°C. Rata-rata kelembaban nisbi udara 86' % dan kecepatan angin 10,73 km/jam.  Curah hujan tertinggi di kecamatan Bumiaji sebesar 2471 mm dan hari hujan 134 hari.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

1. Lahan pembangunan Madrasah Ibtida’iyah Negeri (MIN) International Class Program berlokasi di Kelurahan Dadaprejo Kec. Junrejo Kota          Batu,terinspirasi adanya tanah hibah dari Pemerintah Kota Batu seluas 14.402 M2 yang digunakan untuk Madrasah Negeri Terpadu     dalam  satu lokasi ( MIN, MTSN, dan MAN ) dan status tanah sudah SHM atas nama Kementerian Agama Kota Batu.

2. Sudah tersedia beberapaTenaga Pendidik S1 yang berstatus Guru ASN Kementerian Agama yang saat ini mengajar di beberapa MI swasta  di Kota Batu.

3.Pendirian Madrasah Ibtida'iyah Negeri (MIN) International Class Program didukung masyarakat Kota batu karena dengan adanya MIN

   masyarakat ingin menyekolahkan anak-anaknya yang sudah lama ditunggu karena Kota Batu belum memiliki MIN.

4.Didukung Pemerintah Kota Batu,DPRD, dan Tokoh-Tokoh Masyarakat

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Rencana pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) terinspirasi oleh adanya tanah hibah dari Pemerintah Kota Batu seluas 14.402 M2 yang digunakan untuk Madrasah Negeri Terpadu dalam satu lokasi ( MIN, MTsN,dan MAN ) dengan rincian MIN Kota Batu dengan luas tanah 3.780 M2 status tanah SHM Kementerian Agama Kota Batu, MTs Negeri Kota Batu luas tanah 5.204 M2 MA Bilingual (sudah di usulkan Penegerian) luas tanah 5.418 M2 SHM Kementerian Agama Kota Batu Berdasarkan musyawarah antara Kantor Kementerian Agama Kota Batu bersama dengan tokoh masyarakat Dadaprejo, Pemerintah Kota Batu, maka terbentuklahYayasan yang bernama YAYASAN AL IHLAS,Yayasan inilah yang memperjuangkan berdirinya MadrasahTerpadu di kelurahan Dadaprejo.Adapun tahap awal yang diperjuangkan adalah berdirinya MTsN.Nama MTsN pada tahun 2004 bernama MTs Persiapan Negeri dan pada tahun 2009 berubah status menjadi MTsN yang saat ini jumlah siswanya mencapai 755 siswa. Sedangkan tahun 2010 Yayasan Al Ihlas kembali membuka MA swasta dengan nama MA Bilingual dengan harapan kelak akan menjadi Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) serta mendirikan MIN Kota Batu.

Pertimbangan Utama didirikannya MIN ICP di Kota Batu adalah :

  1. Di Kota Batu belum ada Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN )
  2. Dalam radius 15 KM2 belum ada lembaga Pendidikan Formal Madrasah Ibtidaiyah baik Negeri maupun swasta
  3. Sudah tersedia tanah hibah dari pemkot Batu untuk Madrasah Negeri Terpadu seluas 15.089 M2 sedangkan khusus untuk MIN ICP seluas 3780 M2 (Tanah sertifikat Kementerian Agama)
  4. Sudah ada Lembaga Pendidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Aliyah Bilingual (Proposal Penegerian sudah di usulkan)
  5. Sudah tersedia Tenaga Pendidik S1 yang berstatus Guru ASN Kementerian Agama
  6. Membiasakan peserta didik dan warga Madrasah untuk berkomunikasi menggunakan Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, dan Bahasa Daerah (Jawa) dalam pembelajaran.
  7. Menyiapkan SDM yang unggul dalam Pembiasaan bahasa Asing dalam rangka untuk mendukung program pemerintah Kota Batu khusus di bidang Pariwisata yang tahun ini dilaunching sebagai daerah Kunjungan Wisata Internasional.

 

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Rencana pembangunan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) didasarkan atas pertimbangan kebutuhan dan permintaan masyarakat karena di kota Batu belum ada MIN  lembaga pendidikan yang banyak pembelajaran tentang keagamaan sebagai modal pembekalan untuk generasi yang mempunyai akhlaqul karimah, di Kec Junrejo sendiri terdapat 7 lembaga RA, kec Batu 10 lembaga RA, dan  di Kec Bumiaji ada 7 lembaga RA  secara keseluruhan di kota Batu ada 24 lembaga RA. 

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan peserta didik berilmu pengetahuan dengan nilai-nilai islami, pembiasaan sholat berjama’ah,sholat sunnah dan tartil Al Qur’an. Menjalin kerjasama yang baik dengan Komite Madrasah, masyarakat dan dunia usaha sebagai perwujudan Manajemen Berbasis Madrasah (MBM). Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Asing (Inggris) sebagai bahasa komunikasi sehingga dapat mengikuti perkembangan Kota Wisata Batu sebagai Kota pariwisata Internasional. Masyarakat  di kecamatan Junrejo dan di Kota Batu secara umum sangat antusias sekali dengan adanya rencana pendirian Madrasah Negeri terpadu yang terdiri dari MIN, MTsN, dan MAN. termasuk sudah disediakan tempat atau ruangan 2 kelas sebagai kesiapan untuk pembelajaran siswa baru yang berlokasi satu komplek dengan lokasi pendirian MIN,MTs Negeri, MA Bilingual.

Penutup (dan harapan)[edit]

Demikian proposal ini dibuat sebagai bentuk usaha  peningkatan pengabdian dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di Kota Batu, dengan harapan mendapatkan dukungan  dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur agar segera terwujud adanya Madrasah Ibtida'iyah Negeri (MIN) International Class Program di Kota Batu.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

( STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM )

 

 

A.Pengorganisasian Pembelajaran

Alur Penyusunan Rancangan Kurikulum MIN Kota Batu merupakan sebuah bentuk kurikulum operasional untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila/Profil Pelajar Rohmatan Lil‟aalamin. Kurikulum madrasah ini merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan Madrasah dan latar belakang peserta didik.

 
 

 

 

Gambar 1. Alur Perancangan Kurikulum

 

Kurikulum madrasah ini disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin enam hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk mapel dan atau parsial dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.

Dalam menentukan pembelajaran mapel dan/ parsial. MIN Kota Batu mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga pengolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan informasi.

Pengorganisasian pembelajaran adalah cara madrasah mengatur pembelajaran muatan kurikulum dalam satu rentang waktu. Pengorganisasian ini termasuk pula mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar serta proses pembelajaran.

Penyusunan struktur kurikulum merupakan hal penting di dalam mengorganisasikan pembelajaran. Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada madrasah dalam kegiatan pembelajaran dan merupakan aplikasi dari konsep pengorganisasian konten dan beban belajar.

Madrasah perlu mengorganisasikan pembelajaran kedalam bentuk struktur kurikulum yang meliputi :

1.Intrakurikuler.

Pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lain jika ada ( mulok ), penetapan konsentrasi dan praktik kerja lapangan ( untuk MAK ), program kebutuhan khusus dan Pasca Madrasah untuk madrasah yang memiliki PDBK ( Peserta Didik Berkebutuhan Khusus ).

2.Kokurikuler .

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin dirancang dalam bentuk kokurikuler atau dapat juga dirancang secara terpadu dengan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

3.Ekstrakurikuler

Kegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar dibawah bimbingan dan pengawasan madrasah.

Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan sebelum menentukan struktur kurikulum dan program pembelajaran madrasah untuk menganalisis kebutuhan madrasah yakni :

  1. Memprioritaskan kebutuhan peserta didik
  1. Menyesuaikan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan
  1. Mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana madrasah
  1. Mempertimbangkan keterlibatan madrasah dengan kemitraan dan instansi terkait.

Dengan melakukan analisis kebutuhan untuk mengorganisasi dan merancang pembelajaran, madrasah memiliki arah yang lebih jelas dalam Menyusun pengorganisasian serta perencanaan pembelajaran yang lebih actual dan kontekstual.

A.Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum merdeka pada Madrasah Ibtida‟iyah secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada jenjang Madrasah Ibtida‟iyah

Secara umum struktur kurikulum pembelajaran intrakurikuler pada jenjang Madrasah Ibtida‟iyah dibagi menjadi 3 (tiga) fase:

  1. Fase A untuk kelas I dan kelas II;
  2. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
  3. Fase C untuk kelas V dan kelas VI

 

Struktur kurikulum umum dilaksanakan hanya di kelas I dan IV sebagai berikut:

a.Struktur Kurikulum Merdeka Struktur Kurikulum Kelas 1

Keterangan :

  1. Perhitungan waktu disampaikan dalam satu tahun, madrasah dalam memanfaatkan waktu yang tersedia dapat merencanakan sendiri menjadi setiap minggu, dua mingguan, tiga mingguan, bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran. Pertimbangannya adalah efektivitas pembelajaran yang hendak dicapai oleh setiap mata pelajaran atau kolaboratif beberapa mata pelajaran
  2. Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas I – V
  3. Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas VI
  4. Angka dalam kurung, contoh (2), (3), (5) atau lainnya hanya merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan. Dalam hal ini madrasah memiliki kewenangan yang bebas berdasarkan kebutuhan belajar siswa dalam meperhitungkan kebutuhan waktu belajar siswa. Madrasah dapat memperhitungkan waktu berdasarkan pekan atau capaian pembelajaran berdasarkan efektivitas kebutuhan belajar siswa
  5. Diikuti oleh seluruh peserta didik madrasah
  6. Satuan pendidikan menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, Seni Tari, dan/atau Prakarya). Peserta didik memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah.
  7. Madrasah dapat mengembangkan muatan lokal sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.
  8. Total JP tidak termasuk mata pelajaran Muatan Lokal dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
  9. Madrasah dapat melakukan penambahan dan/atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu di madrasah
  10. Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa, misalnya pembelajaran konvensional, pembelajaran berbasis proyek untuk satu mata pelajaran atau kolaborasi beberapa mata pelajaran dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lain yang dirancang oleh madrasah.

Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran wajib yang dapat diselenggarakan madrasah dikarenakan adopsi dan adaptiv kurikulum nasional dan kurikulum internasional. Struktur kurikulum MIN Kota Batu meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan. Struktur kurikulum  disusun berdasarkan KMA 347 Tahun 2022 tentang pedoman implementasi kurikulum merdeka pada madrasah, sebagai berikut:

  1. Kurikulum MIN Kota Batu untuk Kelas I sampai dengan kelas VI memuat mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri.
  2. Pembelajaran pada kelas I, IV dan IV dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran
  1. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
  2. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-40 minggu.

 

 

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) International Class Program ini akan sangat diminati masyarakat Kota Batu dan khususnya masyarakat kec. Junrejo karena sudah lama masyarakat menginginkan adanya MIN setelah berdirinya MTs Negeri dan MA Bilingual yang berada satu komplek,di lokasi pendirian MIN berdekatan dengan kantor kelurahan, Masjid kelurahan,KUA Kec. Junrejo,Taman Kanak-kanak, dan pondok pesantren.Bukti minat masyarakat akan menyekolahkan anak-anaknya di  MIN Kota Batu  1 tahun  yang lalu jajaran panitia berencana membuka pendaftaran PPDB dan terdengar oleh masyarakat di Kota Batu seketika banyak masyarakat yang datang ke Kantor Kemenag menanyakan hal tersebut, akan tetapi panitia dalam hal ini para pejabat di kantor Kemenag mengurungkan niat untuk membuka PPDB karena khawatir kalau belum ada SK pendirian MIN nanti siswa-siswi tidak akan bisa memiliki NISN.

 

Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

            Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

12  Madrasah

10  km / kecamatan/ kabupaten

Sekolah jenjang sama

4 Sekolah

5 km / kecamatan/ kabupaten

Potensi Siswa

2  madrasah 4 Sekolah

2  km / kecamatan/ kabupaten

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan,

Tahun

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

Nama

Mata pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

Sertifikasi/TPG/Inpasing

Titiek Rakhmawati

Guru Kelas

S1

PNS

Sertifikasi

Slamet Riyadi

Guru Kelas

S1

PNS

Sertifikasi

Uswatuh Hasanah

Guru Kelas

S1

PNS

Sertifikasi

Muthiatin

Guru Kelas

S1

PNS

Sertifikasi

Anis Hidayahti

Guru Kelas

S1

PNS

Sertifikasi

 

 

Keterangan : Saat ini seluruh Guru  tersebut mengajar di MI swasta di Kota Batu

 

 

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sapras

  1. PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN/PENDIRIAN NEGERI FILIAL.

 

No.

Kualifikasi

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

Gambar/Foto

  1.  

Luas Tanah/Lahan

 

 2270m2 , 3300m2 ,   4500m2

3.780 m2

 

 

 

 

 

 

 

 

   Tanah/Lahan Persiapan pendirian MIN

   sisi selatan

 

 

 

 

 

  

 

  

  

   Tanah/Lahan persiapan pendirian MIN       

   sisi barat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  

   Tanah/Lahan persiapan pendirian MIN

   sisi timur

  1.  

Gedung

  1.  

Jumlah ruang kelas

6 unit

3 unit

Foto barisan ruang kelas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ruang kelas 3 unit dipersiapkan untuk kelas 1 (satu)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

   Ruang kelas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  Ruang Kelas

  1. STRATEGI RENCANA PENGEMBANGANN DAN PEMBANGUNAN  

 

Berdasarkan musyawarah antara Kantor Kementerian Agama Kota Batu bernama dengan tokoh masyarakat Kelurahan Dadaprejo, Pemerintah Kota Batu, maka terbentuklah Yayasan yang bernama  YAYASAN AL IHLAS. Yayasan inilah yang memperjuangkan berdirinya madrasah terpadu di Kelruhan  Dadaprejo. Adapun tahap awal yang diperjuangkan adalah berdirinya MTsN. Nama MTsN pada tahun 2004 bernama MTs Persiapan Negeri dan pada tahun 2009 berubah status menjadi MTsN yang saat ini jumlah siswanya mencapai 755 siswa. Sedangkan tahun 2010 Yayasan Al Ihlas kembali membuka MA swasta dengan nama MA Bilingual dengan harapan kelak akan menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) serta mendirikan MIN Kota Batu.

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) merupakan jenjang paling dasar dalam pendidikan formal, MIN didirikan dengan harapan dapat mewujudkan madrasah Negeri Terpadu dalam satu lokasi di Kelurahan Dadaprejo Kecamatan Junrejo Kota Batu.

Pada tahun 2024 menargetkan Madarasah Ibtida’iyah Negeri International Class Program sudah dimulai pembangunan sebagai jawaban atas pertanyaan dari masyarakat dan Pemerintah  Kota Batu yang sudah menanti keberadaan MIN. 

 

 

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

RENCANA ANGGARAN BIAYA

PENDIRIAN MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI

INTERNATIONAL CLASS PROGRAM KOTA BATU

TAHUN PELAJARAN 2021/2022

NO

KEGIATAN

VOLUME

HARGA SATUAN

JUMLAH

A

Operasional :

 

 

 

 

ATK :

 

 

 

1

Kertas HVS Folio

10 Rim

37.500

375000

2

Kertas HVS Kwarto

  5 Rim

35.000

175000

3

Kertas folio bergaris

  5 Rim

30.000

150000

4

Kertas Kop

3 Rim

45.000

135000

5

Amplop Kop

3 Pak

20.000

60000

6

Stapler Kecil

5 BH

5.000

25000

7

Stapler Besar

3 BH

7.500

22500

8

Isi Stapler Kecil

20 Pak

2.500

50000

9

Isi Stapler Besar

10 Pak

3.000

30000

10

Amplop President

5 Pak

10.000

50000

11

Tinta Printer

3 Botol

100.000

300000

12

Kapur

10 Dos

5.000

50000

13

Penghapus Papan

10 BH

2.500

25000

14

Penggaris 100 CM

5 BH

5.000

25000

15

Spidol Besar

1 pak

50.000

50000

16

Spidol Kecil

1 pak

2.500

2500

17

Kertas Manila

20 Lbr

1.500

30000

18

Kertas Warna

10 Lbr

2.000

20000

19

Ordner

10 BH

15.000

150000

20

Sapu

5 BH

5.000

25000

21

Sulak

5 BH

5.000

25000

22

Bak Sampah

3 BH

15.000

45000

23

Stabillo Boss

1 Pak

30.000

30000

24

Box File

10 BH

10.000

100000

25

Stampel

1 BH

45.000

45000

26

Bak Stempel

2 BH

5.000

10000

27

Tinta Stampel

2 BH

5.000

10000

28

Date Stamp

1 BH

10.000

10000

29

Cikrak

2 BH

5.000

10000

30

Balpoint Boxi

10 BH

5.000

50000

31

Lem Glukol

1 Pak

15.000

15000

32

Tipex

1 Pak

30.000

30000

33

Gunting

5 BH

5.000

25000

34

Cutter

5 BH

2.500

12500

35

Buku Agenda

10 BH

15.000

150000

36

Pencil

1 Pak

15.000

150000

37

Mistar 30 CM

1 Pak

20.000

20000

 

Jumlah

 

 

2.487.500

 

 

 

 

 

B

Operasional:

 

 

 

 

Foto Copy

 

 

 

1

Surat/Undangan

500 Lbr

100

50000

2

Edaran

500 Lbr

100

50000

 

Jumlah

 

 

100.000

 

 

 

 

 

C

Operasional :

 

 

 

 

Keperluan PSB :

 

 

 

 

1

Spanduk

6 Lbr

250.000

1500000

2

Brosur

1.000 Lbr

2.000

2000000

3

Transport Panitia

8 Orang

100.000

800000

4

HR Panitia

8 Orang

150.000

1200000

 

Jumlah

 

 

5.500.000

 

 

 

 

 

D

Operasional :

 

 

 

1

Pengecatan

12 Galon

50.000

600000

2

Perbaikan Kecil Gedung

4 Lokal

100.000

400000

 

Jumlah

 

 

1.000.000

 

 

 

 

 

E

Operasional :

 

 

 

1

Transport Guru & Karyawan

12 X 10 Orang

30.000

3600000

2

HR Guru

12 x 42 Jam

10.000

5040000

3

Tunjangan Jabatan

12 X 5 Orang

100.000

6000000

 

Jumlah

 

 

14.640.000

 

 

 

 

 

 

Ruang Kelas

8 X 12 M (10)

300.000.000

3.000.000.000

 

Ruang Kepala Madrasah

8 x 8 M

250.000.000

250.000.000

 

Ruang Guru

12 X 16 M

350.000.000

350.000.000

 

Ruang Tata Usaha

10 X 12 M

315.000.000

315.000.000

 

Musholla

20 X 20 m

325.000.000

325.000.000

 

UKS

8 X 12 M

300.000.000

300.000.000

 

Toilet/Kamar Mandi

5 X 5 M (10 )

50.000.000

500.000.000

 

Perpustakaan

15 X 20 M

320.000.000

320.000.000

 

Ruang Laboratorium

8 X 12 M

300.000.000

300.000.000

 

Ruang Multimedia

20 X 20 M

325.000.000

325.000.000

 

Ruang BK

8 X 8 M

250.000.000

250.000.000

 

Jumlah

 

 

6.235.000.000

 

Total

 

 

6.279.967.500

 

                                                                                               Batu, 8  Juni 2021

 

PANITIA PENDIRIAN MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI INTERNATIONAL CLASS PROGRAM (MIN ICP) KOTA BATU

Ketua,                                                                             Sekretaris,

                                                                                                    

 

Rohmatulloh, S.Sos, MM                                           Siti Nur Jamilah, S.Pd.I                                          

NIP 196909111998031003                                       NIP 197707052006042007

 

 

 

Proses pembelajaran[edit]

Beban Belajar Peserta Didik dan Beban Mengajar Guru

Pengaturan Beban Belajar dan alokasi waktu belajar

Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT) maksimal 60% dari waktu kegiatan tatap muka perminggu pada setiap mata pelajaran. Beban belajar peserta didik mengacu pada struktur kurikulum bersadarkan KMA No. 347 tahun 2022 tentang implementasi kurikulum merdeka pada madrasah adalah sebagai berikut :

Tabel 4.5 : Pengaturan beban belajar

 

Kelas

 

Alokasi Waktu

(1 jam pelajaran)

Jumlah jam pelajaran per minggu

Minggu efektif pertahun pelajaran

Waktu pembelajaran perjam pertahun

I

35 menit

36

36

1.296

II

35 menit

38

36

1.368

III

35 menit

43

36

1.548

IV

35 menit

44

36

1.584

V

35 menit

45

36

1.620

VI

35 menit

47

36

1.692

Pengaturan Pembelajaran Kokurikuler (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)

Pengertian Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024. Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar

Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif, seperti ditunjukkan oleh gambar berikut :

Keenam ciri tersebut dijabarkan sebagai berikut:

  1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia

Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Ada lima elemen kunci beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia: (a) akhlak beragama; (b) akhlak pribadi; (c) akhlak kepada manusia; (d) akhlak kepada alam; dan (e) akhlak bernegara.

  1. Berkebinekaan global

Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Elemen dan kunci kebinekaan global meliputi mengenal dan menghargai budaya, kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, dan refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan.

  1. Bergotong royong

Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Elemen-elemen dari bergotong royong adalah kolaborasi, kepedulian, dan berbagi.

  1. Mandiri

Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen kunci dari mandiri terdiri dari kesadaran akan diri dan situasi yang dihadapi serta regulasi diri.

  1. Bernalar kritis

Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya. Elemen-elemen dari bernalar kritis adalah memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksi 

pemikiran dan proses berpikir, dan mengambil Keputusan.

  1. Kreatif

Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak. Elemen kunci dari kreatif terdiri dari menghasilkan gagasan yang orisinal serta menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal.

  1. Pengaturan Waktu Belajar Intrakurikuler

Pelaksanaan Pembelajaran diatur sesuai pembagian alokasi waktu (Jam Pelajaran per Pekan) dalam Struktur Kurikulum daftar di atas. Setiap Mata Pelajaran mengalokasikan waktu untuk Kokurikuler atau Projek Penguatan Profil Pancasila, meskipun pelaksanaan Projek tidak berkait dengan Konten maupun Kompetensi dalam Capaian Pembelajarn. Dengan alokasi waktu untuk Kokurikuler atau Projek ini, Peserta Didik memiliki keleluasaan waktu untuk berekspresi secara akademik dalam membangun kompetensinya melalui proses pembelajaran baik di madrasah maupun dirumah.

  1. Capaian Pembelajaran

Salah satu tujuan utama pendidikan di Indonesia adalah membangun Pelajar Indonesia yang memiliki jiwa Pancasila dan Keterampilan Abad 21. Oleh karena itu, untuk pencapaian tujuan tersebut maka perlu adanya pemahaman yang sama bagi orangtua, Guru, Peserta Didik dan Pemangku Kepen- tingan sekolah, tentang Pengetahuan, Keterampilan, sikap dan karekater yang hendak dicapai oleh Peserta Didik dalam setiap perkembangan usianya. Capaian Pembelajaran didefinisikan sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai Peserta Didik pada setiap perkembangan Peserta Didik untuk setiap Mata Pelajaran pada Satuan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Capaian pembelajaran memuat sekumpulan kompetensi dan lingkup materi yang disusun secara komprehensif dalam bentuk narasi. Sehingga dalam setiap proses pembelajaran setiap Mata Pelajaran, orientasi pencapaian tujuan didasarkan pada Capaian Pembelajaran yang di rinci secara bertahap sesuai Kompetensi dan lingkup materi dalam bentuk Alur Tujuan Pembelajaran. Setiap Guru dalam penyelenggaraan pembelajaran wajib menyusun Alur.

Tujuan Pembelajaran yang merupakan rangkaian Tujuan Pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari. Sementara itu dalam menyusun Alur Tujuan Pembelajaran untuk membantu Peserta Didik dalam pencapaian Capaian Pembelajaran, maka perlu disusun terlebih dahulu Tujuan Pembelajaran yang memuat Kompetensi, Konten, Keterampilan berfikir tingkat tinggi dan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila.

  1. Strategi Pelaksanaan Proyek

Pembelajaran Kokurikuler atau Proyek dilaksanakan dengan alokasi waktu20% Jam Pelajaran dari setiap alokasi waktu (beban belajar) per pekan Mata Pelajaran. Projek dilaksanakan agar Peserta Didik memiliki kesempatan yang cukup untuk belajar dalam setting yang berbeda, yang dimaksudkan terutama pada penguatan pencapaian

Profil Pelajar Pancasila.

Proyek direncanakan dilaksanakan oleh setiap Peserta Didik sebanyak 2 projek dalam satu 

tahun pada Fase A, B, dan C dengan pilihan tema besar yang berbeda untuk setiap projek yang diatur dalam 2 Periode Projek selama 1 tahun. Strategi pelaksanaan proyek adalah secara berkelompok dengan anggota setiap kelompok adalah 4-5 orang Peserta Didik. Pembina ditetapkan oleh madrasah dalam bentuk Tim Pembina Proyek dengan anggota setiap Tim Pembina adalah 3-4 orang guru. Masing-masing Tim Pembina yang dikoordinair oleh Pembimbing Akademik bertugas membina kelompok- kelompok Projek Peserta Didik dalam satu rombongan belajar.

  1. Kalender Pendidikan

Kurikulum pada satuan pendidikan pada setiap jenis dan jenjang diselenggarakandengan mengikuti kalender pendidikan. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.

Untuk Tahun Pelajaran 2023/2024, pembelajaran dimulai bulan Juli 2023 danberakhir pada bulan Juni 2023 sesuai SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2762 Tanggal 24 Mei 2023 Tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.

  1. Permulaan Waktu Pelajaran

Permulaan waktu pelajaran di setiap satuan pendidikan dimulai pada setiap awal tahunpelajaran yaitu tanggal 17 Juli 2023

  1. Minggu Efektif Belajar
    1. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran di luar waktu libur untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
    2. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu yang meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal (kurikulum tingkat daerah), ditambah jumlah jam untuk kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan pendidikan.
  2. Jadwal Libur

Penetapan waktu libur dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku tentang hari libur, baik nasional maupun daerah. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari liburkeagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur, dan kegiatan lainnya tertera pada bagan sebagai berikut ;

Tabel 5.1: Pekan Efektif Belajar

No

KEGIATAN

ALOKASI WAKTU

KETERANGAN

 

1.

Minggu efektif belajar

Minimum 17 minggu

dan    maksimum     20 minggu /semester

Digunakan       untuk       kegiatan

pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

 

2.

Jeda tengah semester

Maksimum 2 minggu

Satu minggu setiap semester

 

3.

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

/semester

Digunakan     untuk     penyiapan kegiatan dan administrasi akhir

dan awal tahun pelajaran

          

 

 

4.

 

Hari libur keagamaan

2 minggu

Daerah khusus yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengaturnya sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu

efektif belajar dan waktu

 

5.

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan    dengan                       Peraturan Pemerintah

 

6.

 

Hari libur khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-

masing

 

 

7.

 

Kegiatan khusus madrasah

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar

dan waktu pembelajaran efektif

         

          

a.Perhitungan Pekan Efektif Tahun Pelajaran 2023/2024

Tabel 5.2 : Perhitungan Pekan Dan Jam Efektif Semester 1

 

No

 

Bulan

Jumlah Pekan

Jml. Pekan Tidak Efktif

Jml. Pekan Efektif

Jml. Jam

Pelajaran/ Minggu

Jam Efektif

1

Juli

4

2

2

42

60

2

Agustus

5

-

5

42

60

3

September

4

-

4

42

60

4

Oktober

4

-

4

42

60

5

Nopember

5

-

5

42

60

6

Desember

4

2

2

42

60

Jumlah

26

4

22

252

360

Tabel 5.3 : Perhitungan Pekan Dan Jam Efektif Semester 2

 

No

 

Bulan

Jumlah Pekan

Jml. Pekan Tidak Efktif

Jml. Pekan Efektif

Jml. Jam Pelajaran/

Minggu

Jam Efektif

1

Januari

4

-

4

42

60

2

Pebruari

4

-

4

42

60

3

Maret

4

-

4

42

60

4

April

4

1

3

42

60

5

Mei

4

3

1

42

60

6

Juni

4

3

1

42

60

Jumlah

24

7

17

252

360

 

 

 

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

 

PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

( STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM )

 

 

A.Pengorganisasian Pembelajaran

 

Alur Penyusunan Rancangan Kurikulum MIN Kota Batu merupakan sebuah bentuk kurikulum operasional untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila/Profil Pelajar Rohmatan Lil‟aalamin. Kurikulum madrasah ini merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan Madrasah dan latar belakang peserta didik.

 

 

 

 
 

 

 

Gambar 1. Alur Perancangan Kurikulum

 

Kurikulum madrasah ini disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin enam hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk mapel dan atau parsial dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.

Dalam menentukan pembelajaran mapel dan/ parsial. MIN Kota Batu mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga pengolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan informasi.

Pengorganisasian pembelajaran adalah cara madrasah mengatur pembelajaran muatan kurikulum dalam satu rentang waktu. Pengorganisasian ini termasuk pula mengatur beban belajar dalam struktur kurikulum, muatan mata pelajaran dan area belajar, pengaturan waktu belajar serta proses pembelajaran.

Penyusunan struktur kurikulum merupakan hal penting di dalam mengorganisasikan pembelajaran. Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada madrasah dalam kegiatan pembelajaran dan merupakan aplikasi dari konsep pengorganisasian konten dan beban belajar.

Madrasah perlu mengorganisasikan pembelajaran kedalam bentuk struktur kurikulum yang meliputi :

1.Intrakurikuler.

 

Pembelajaran berisi muatan mata pelajaran dan muatan tambahan lain jika ada ( mulok ), penetapan konsentrasi dan praktik kerja lapangan ( untuk MAK ), program kebutuhan khusus dan Pasca Madrasah untuk madrasah yang memiliki PDBK ( Peserta Didik Berkebutuhan Khusus ).

2.Kokurikuler .

 

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin dirancang dalam bentuk kokurikuler atau dapat juga dirancang secara terpadu dengan intrakurikuler maupun ekstrakurikuler.

3.Ekstrakurikuler

 

Kegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar dibawah bimbingan dan pengawasan madrasah.

Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan sebelum menentukan struktur kurikulum dan program pembelajaran madrasah untuk menganalisis kebutuhan madrasah yakni :

  1. Memprioritaskan kebutuhan peserta didik
  1. Menyesuaikan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan
  1. Mempertimbangkan ketersediaan sarana dan prasarana madrasah
  1. Mempertimbangkan keterlibatan madrasah dengan kemitraan dan instansi terkait.

Dengan melakukan analisis kebutuhan untuk mengorganisasi dan merancang pembelajaran, madrasah memiliki arah yang lebih jelas dalam Menyusun pengorganisasian serta perencanaan pembelajaran yang lebih actual dan kontekstual.

A.Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum merdeka pada Madrasah Ibtida‟iyah secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada jenjang Madrasah Ibtida‟iyah

Secara umum struktur kurikulum pembelajaran intrakurikuler pada jenjang Madrasah Ibtida‟iyah dibagi menjadi 3 (tiga) fase:

  1. Fase A untuk kelas I dan kelas II;
  2. Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan
  3. Fase C untuk kelas V dan kelas VI

Struktur kurikulum umum dilaksanakan hanya di kelas I dan IV sebagai berikut:

a.Struktur Kurikulum Merdeka Struktur Kurikulum Kelas 1

Tabel 4.1 : Struktur Kurikulum Berdasarkan Permendikbud 262 Tahun 2022

Struktur Kurikulum Kelas IV

 
 

 

 

 
 

Organisasi dan manajemen[edit]

DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN

 

1.   ORGANISASI  DAN MANAJEMEN

a.  Nama Madrasah dan alamat

     Nama     :  MI Negeri International Class Program

     Alamat    : Jl. Pronoyudo, Dadaprejo , Kec.Junrejo Kota Batu

 

 

 

b.  Struktur Organisasi

 

STRUKTUR ORGANISASI MADRASAH IBTIDA’IYAH NEGERI INTERNASTIONAL CLASS PROGRAM

KOTA BATU

 

 

 

                                                                           

 

Text Box: KOMITE MADRASAHText Box: KEPALA TATA USAHA                                                                                                                                                          

Text Box: BENDAHARA                                                                                                                               

 

 

 
 

 

 

 

Text Box: WAKA KURIKULUM

                                                                                                                                                       

 

 

Text Box: KOORDINATOR TATIBText Box: WALI KELASText Box: KA. LABORATORIUM                                                                                                                               

 

 

 

 

STRUKTUR PENGURUS

TIM PENDIRIAN MADRASAH IBTIDAIYAH NEGERI INTERNATIONAL CLASS PROGRAM KOTA BATU

 

 

Pelindung                                    :  Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu

Penasehat                                   :  1. Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu

                                                        2. Dewan Pendidikan Kota Batu

                                                        3. Ketua MUI Kota Batu

     Ketua                                            :   Rohmatulloh, S.Sos, MM

     Sekretaris                                     :   Siti Nur Jamilah, S.Pd.I

Bendahara                                   :   Ratna Budi Astutik, SE

 

Anggota                                        :   1. Machfud Efendi, S.Ag, M.Pd

                                                          2. Ahmad Jazuli, S.Kom, MAP

                                                          3. Achmad Syaifudin, S.Pd

                                                          4. Dra. Lailatul Qodriyah

                                                          5. Elis Farida, S.Ag

                                                          6. Djamilatus Sakdijah, S.Pd

                                                          7. Achmad Syafiuddin Muslim

 

2. VISI -- MISI

  Visi

Terciptanya Madrasah Ibtidaiyah Negeri International Class Program di Kota Batu yang unggul dalam ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi dan kokoh dalam iman dan taqwa yang dilandasi akhlaqul karimah.

 

Misi

 

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan peserta didik berilmu pengetahuan.
  2. Menyelenggarakan pendidikan yang dapat mengembangkan potensi peserta didik yang dijiwai nilai-nilai Islami.
  3. Membiasakan sholat berjama’ah, sholat sunnah dan tartil Al Quran serta ucapan kalimah thoyyibah.
  4. Menjalin kerjasama yang baik dengan Komite Madrasah, masyarakat dan dunia usaha sebagai perwujudan Manajemen Berbasis Madrasah (MBM).
  5. Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Asing (Inggris) sebagai bahasa komunikasi sehingga dapat mengikuti perkembangan Kota Wisata Batu sebagai Kota pariwisata Internasional.
  6. Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan bahasa Arab yang merupakan bahasa Al Qur’an dan Agama Islam
  7. Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Jawa di mana dalam Bahasa Jawa unsur sopan santun sangat ditekankan.
  8. Menyelenggarakan Pendidikan dasar yang menekankan pada Pembiasaan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar yang merupakan bahasa Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat