MTs Al-Hikmah Mogutat
Nama Madrasah | MTs Al-Hikmah Mogutat |
---|---|
Jenjang | MTsN |
Alamat | Jl. Raya Desa Poyowa Besar I Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu |
Kabupaten/Kota | Kota Kotamobagu |
Provinsi | SULAWESI UTARA |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
MTs Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu terletak di Desa Poyowa Besar Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan. MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu memiliki luas tanah 5906 m2. MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu yang berdiri sejak tahun 2014. MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu saat ini sangat diminati oleh masyarakat terlihat dari banyaknya siswa yang mendaftar dibandingkan sekolah setara yang ada di Desa Poyowa Besar. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar, khususnya di MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu, serta meningkatkan aktifitas belajar mengajar yang lebih baik perlu ditunjang dengan tersediannya ruang belajar yang nyaman serta sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap. Berdasarkan kepentingan tersebut MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang terkait langsung dengan sistem pendidikan Nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi dan target mutu pada masa yang akan datang yang telah disepakati bersama sehingga diupayakan penegerian MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu menjadi MTs Negeri 3 Kotamobagu.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu merupakan salah satu Madrasah yang terletak di jalan Raya Desa Poyowa Besar Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu. Status tanah dan bangunan adalah milik yayasan. MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu terletak di Desa Poyowa Besar Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan Kota Kotamobagu. MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu memiliki luas tanah 5906 m2. MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu yang berdiri sejak tahun 2014. Berdasarkan kepentingan tersebut diperlukan penegerian MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu menjadi MTs Negeri 2 Kotamobagu sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang terkait langsung dengan sistem Pendidikan Nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Lokasi madrasah berada di daerah aman bencana, karena lokasinya dataran dan jauh dari limbah pabrik, hutan lindung, pantai sehingga ramah lingkungan. Lingkungan bersih, indah dan masih asri jauh dari polusi udara dihiasi dengan berbagai macam bunga dan pohon yang rindang, serta lokasinya berada di sebuah desa yang mulai berkembang dan mudah diakses. Sesuai aspek tata ruang, lokasi pendirian madrasah aman, bersih, sehat, indah dan mudah diakses karena berada di lingkungan jauh dari lokasi kemungkinan tindak kejahatan atau kecelakaan.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Dari aspek geografis, lokasi pendirian madrasah aman bencana (banjir, longsor, dan jenis bencana lainnya) serta ramah lingkungan. Lokasi madrasah berada di daerah aman bencana, karena lokasinya dataran dan jauh dari limbah pabrik, hutan lindung, pantai sehingga ramah lingkungan. Lingkungan yang bersih, indah, serta masih asri jauh dari polusi udara juga dihiasi dengan berbagai macam bunga dan pohon, lokasinya berada di sebuah desa yang mulai berkembang dan mudah diakses.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu memiliki kekuatan yakni berlokasi di tempat strategis, jauh dari pusat keramaian dan memiliki lingkungan belajar yang kondusif, dilengkapi komite madrasah memberikan dukungan penuh terhadap usaha-usaha yang dilakukan MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu untuk peningkatanmutu pendidikan. Siswa-siswi diwajibkan melaksanakan sholat fardhu serta menghafalkan juz ke-30 sebagai syarat kelulusan nantinya.
MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu memiliki kelemahan dalam hal pendanaan dalam penyelenggaraan pendidikan seperti pembangunan gedung walaupun program Pemerintah dengan dana Bantuan Operasional Bos (BOS) lumayan cukup membantu, namun masih kurang.
MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu berpeluang menjadi satu-satunya Madrasah Tsanawiyah yang ada di Desa Poyowa Besar Satu Kecamatan Kotamobagu Selatan danmemiliki peluang untuk bersaing dengan Madrasah/Sekolah setingkat lainnya yang ada di Kota Kotamobagu.
Tantangan negatif MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu ditengah era globalisasi membangun karakter yang dimulai sejak awal masuk, penanaman akhlakul karimah yang sudah dibiasakan sejak kelas VII menjadi tolak ukur kesuksesan madrasah. Penanaman akhlak mulia sesuai dengan kaidah-kaidah islam yang telah dipelajari dalam setiap pembelajaran dan dalam setiap interaksi yang dilakukan siswa-siswi terhadap warga madrasah. Hal inilah yang diharapkan oleh setiap orang tua dalam memberikan pendidikan yang akan membawa anak-anaknya menjadi pribadi yang lebih baik lagi selain penanaman yang telah diberikan oleh orang tua masing-masing dalam kehidupan sehari-hari.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu memiliki luas tanah 5906 M2.
Dari aspek ekologis, lokasi madrasah tidak berada:
- Di daerah resapan air
- Di hutan lindung, serta
- Lokasinya yang mengganggu ekologi lingkungan lainnya.
Lokasi MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu berada di daerah aman bencana, karena lokasinya dataran jauh dari limbah pabrik, hutan lindung, pantai sehingga ramah lingkungan.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Pertanian
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Keberadaan Madrasah yang akan didirikan tidak mendapat resistensi dari masyarakat sekitarnya. Masyarakat mendukung berdirinya Madrasah karena MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu memiliki visi yaitu mewujudkan siswa yang unggul dalam prestasi, bertaqwa, terampil, mandiri dan berakhlakul karimah serta berwawasan lingkungan. Madrasah selain mengutamakan pendidikan agama seperti sebelum masuk kelas, seluruh siswa mengikuti tahfidzul Qur’an dan sholat berjama’ah melalui program sholat dzuhur berjamaah setiap harinya.
Penutup (dan harapan)[edit]
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, khususnya di MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu, serta meningkatkan aktifitas belajar mengajar yang lebih baik perlu ditunjang dengan tersedianya ruang belajar yang nyaman serta sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap. Berdasarkan kepentingan tersebut MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Islam yang terkait langsung dengan sistem Pendidikan Nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi dan target mutu pada masa yang akan datang yang telah disepakati bersama sehingga diupayakan penegerian MTsS Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu menjadi MTs N 3 Kotamobagu.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
Data Pelaksanaan Kurikulum
- STRUKTUR KURIKULUM
MTs Al-Hikmah Kotamobagu menerapkan kurikulum 2013 ( K13 ). Adapun struktur kurikulum disusun berdasarkan kompetensi inti mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karekateristik satuan pendidikan. Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu MTs Al-Hikmah Kotamobagu untuk kelas VII, kelas VIII dan Kelas IX adalah sebagai berikut.
Tabel : Mata pelajaran MTs Al-Hikmah Kotamobagu
STRUKTUR KURIKULUM MTs AL-HIKMAH ”MOGUTAT” KOTAMOBAGU
TAHUN PELAJARAN 2023 / 2024
Komponen |
Kelas dan Alokasi Waktu |
||
---|---|---|---|
VII |
VIII |
IX |
|
A. Mata Pelajaran |
|||
1. Pendidikan Agama Islam. |
|
|
|
a. Qur’an Hadits |
2 |
2 |
2 |
b. Aqidah Akhlak |
2 |
2 |
2 |
c. Fiqih |
2 |
2 |
2 |
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
2 |
2 |
2 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan |
3 |
3 |
3 |
3. Bahasa Indonesia |
6 |
6 |
6 |
4. Bahasa Arab |
3 |
3 |
3 |
5. Bahasa Inggris |
4 |
4 |
4 |
6. Matematika |
5 |
5 |
5 |
7. Ilmu Pengetahuan Alam |
5 |
5 |
5 |
8. Ilmu Pengetahuaan Sosial |
4 |
4 |
4 |
9. Seni Budaya |
3 |
3 |
3 |
10. Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan |
3 |
3 |
3 |
11. Prakarya |
2 |
2 |
2 |
B. Muatan Lokal : |
|||
C. Pengembangan Diri
|
2*) |
2*) |
2*) |
Jumlah |
48 |
48 |
48 |
2*) Ekuivalen 2 Jam pembelajaran
Keterangan :
- Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum dalam struktur kurikulum diatas,terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler pada MTs Al-Hikmah Kotamobagu antara lain Pramuka,BTQ,seni tari sepakbola dan pidato.
- Mata pelajaran A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat
- Kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka,BTQ,seni adalah dalam rangka mendukung pembentukan kmpetendi sikap soaial peserta didik,terutama adalah sikap peduli.
- Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi ketrampilannya dalam ranah kongkrit.Dengan demikian kegiatan ektrakurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
- PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
Ada 18 nilai-nilai dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa :
- Religius.Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
- Jujur.Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
- Toleransi. Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agaman, suku,etnis,pendapat orang lain yang berbeda dari dirinya.
- Disiplin. Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan
- Kerja keras.Tindakan yang menunjukan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan
- Kreatif.Berpkir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
- Mandiri.Sikap dan perilaku yangtidak mudah tergantung pada orang lain dalm menyelesaikan yugas-tugas
- Demokratis.Cara berfikir,bersikap,dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
- Rasa ingin tahu. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan di dengar.
- Semangat kebangsaan. Ara berfikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan Negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
- Cinta Tanah Air. Cara berfikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan Negara diats kepentingan diri dan kelompoknya.
- Menghargai Prestasi. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya utu menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
- Bersahabat / Komunikatif. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain.
- Cinta Damai. Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui serta menghormati keberhasilan orang lain.
- Gemar Membaa. Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
- Peduli Lingkungan. Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
- Peduli Sosial. Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
- Tanggung jawab. Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya yang seharusnya dia lakukan terhadap dirinya, masyarakat, lingkungan ( alam,soaial,dan budaya ), Negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
- PROGRAM UNGGULAN
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepadapeserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat,setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sesolah.Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan eksrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan bimbingan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social, beljar, berbagai kebiasaan, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, yaitu : Pramuka, Baca Tulis Al –Quran,kesenian
Pengembangan diri di MTs Al-Hikmah Kotamobagu adalah :
- Kegiatan terprogram yang terdiri atas dua kelompok :
- Pelayanan konseling, meliputi pengembangan :
- Kehidupan pribadi
- Kemampuan social
- Kemampuan belajar
- Wawasan dan perencanaan karir
- Kemampuan memecahkan masalah.
- Ekstrakurikuler meliputi :
- Pramuka
- Kesenian
- Olahraga
- BTQ
- Kompetensi Sais Madrasah ( KSM )
- Kegiatan tidak terprogram
- Rutin : Upacara Bendera,pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
- Spontan : Memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat.
- Keteladanan : Berpakaian rapi, berbahasa baik, rajin membaca, memuji kebaikan / keberhasilan orang lain, dating tepat waktu.
Jumlah Peserta Didik[edit]
Data siswa
- Jumlah siswa 3 tahun terakhir
|
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Siswa |
|
|
|
|
|
|
|
|
- Jumlah siswa laki laki dan perempuan
|
|
|
|
|
||||
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Siswa laki-laki |
|
|
|
|
|
|
|
|
Jumlah Siswa perempuan |
|
|
|
|
|
|
|
|
- Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
|
Dalam radius |
Madrasah jenjang sama |
1 Madrasah |
2,5 km |
Sekolah jenjang sama |
1 Sekolah |
1,5 km |
Potensi Siswa |
1 Madrasah / 9 Sekolah |
2 km |
Jumlah Rombel
|
|
|
|
|
Jumlah Rombel tingkat Kelas VII |
2 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
Jumlah Rombel tingkat Kelas VIII |
2 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
Jumlah Rombel tingkat Kelas IX |
2 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
2 rombel |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Proses pembelajaran[edit]
Data Proses Pembelajaran
- Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar ditentukan mengacu pada ketentuan standar pengelolaan pendidikan yang berlaku di satuan pendidikan.
Pengaturan beban belajar di MTs Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu ini dengan sistem paket yang didasarkan pada struktur dan muatan kurikulum dengan alokasi waktu sebagai berikut ini.
- Beban belajar tetap adalah 36 jam pelajaran per minggu
- Alokasi waktu 40 menit untuk setiap mata pelajaran
Selain tatap muka, beban belajar yang harus diikuti peserta didik adalah penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang waktunya maksimal lima puluh persen (50%) dari jumlah jam tatap muka. Penugasan terstruktur di antaranya pekerjaan rumah (PR), penyusunan program/perencanaan kegiatan, laporan pelaksanaan kegiatan.
Penugasan mandiri tidak terstruktur terdiri dari tugas-tugas individu atau kelompok yang disesuaikan dengan potensi, minat, dan bakat peserta didik.
- Kalender Pendidikan:
Kalender pendidikan adalah pengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pembelajaran.Kalender pendidikan mencakup permulaan tahun ajaran baru, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dn hari libur. Adapun kalender pendidikan di MTs Al-Hikmah Kotamobagu disusun sebagai berikut :
- Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kkegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan bimbingan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadidan kehidupan social, belajar, berbagai kebiasaan, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, yaitu : Pramuka, Baca tulis Al-qur ‘an, Iqra, kesenian dan olahraga.
Pengembangan diri di MTs Al-Hikmah Kotamobagu adalah :
- Kegiatan terpogram yang terdiri dari dua kelompok :
- Pelayanan konseling, meliputi pengembangan :
- Kehidupan pribadi
- Kemampuan social
- Kemampuan belajar
- Wawasan dan perencanaan karier
- Kemampuan memecahkan masalah
- Ekstrakurikuler, meliputi :
- Pramuka
- Kesenian
- Tahfidzul Quran
- Kegiatan tidak terpogram
- Rutin : Upacara bendera, pemeliharaan kesehatan diri dan kebersihan
- Spontan : Memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat ( pertengkaran )
- Keteladanan : Berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan/ keberhasilan orang lain, dating tepat waktu.
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Data Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program
- KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR
Ketuntasan belajar di MTs Al-Hikmah Kotamobagu menetapkan setiap indicator yang dikwmbangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. MTs Al-Hikmah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.MTs Al-Hikmah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) untuk mencapai ketuntasan ideal.
Berikut ini table Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) di MTs Al-Hikmah Kotamobagu.
Daftar Rekapitulasi KKM MTs Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu |
Tahun Pelajaran 2023 / 2024 |
No |
Komponen |
Kelas 7 |
Kelas 8 |
|
Kelas 9 |
|||||
Peng. |
Ketr |
Sikap |
Peng. |
Ketr |
Sikap |
Peng. |
Ketr |
Sikap |
||
1 |
Pendidikan Agama |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Al Qur’an Hadits |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
|
b. Aqidah Akhlak |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
|
c. Fiqih |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
|
d. S K I |
72 |
72 |
B |
72 |
72 |
B |
72 |
72 |
B |
2 |
PKn |
72 |
72 |
B |
72 |
72 |
B |
72 |
72 |
B |
3 |
Bahasa Indonesia |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
4 |
Bahasa Arab |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
5 |
Bahasa Inggris |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
6 |
Matematika |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
7 |
IPA |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
8 |
IPS |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
9 |
Seni Budaya |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
10 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
11 |
Prakarya |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
75 |
75 |
B |
12 |
Mulok |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
|
KKM MADRASAH |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
70 |
70 |
B |
Satuan pendidikan ini menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti kegiatan remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM mengikuti kegiatan pengayaan.
- Program Remedial (Perbaikan)
- Remedial wajib diikuti oleh peserta didik yang belum mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar dan/atau indikator.
- Kegiatan remedial dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
- Kegiatan remedial meliputi remedial pembelajaran dan remedial penilaian.
- Penilaian dalam program remedial dapat berupa tes maupun nontes.
- Kesempatan mengikuti kegiatan remedial.
- Nilai remedial dapat melampaui KKM.
- Program Pengayaan
- Pengayaan boleh diikuti oleh peserta didik yang telah mencapai KKM dalam setiap kompetensi dasar.
- Kegiatan pengayaan dilaksanakan di dalam/di luar jam pembelajaran.
- Penilaian dalam program pengayaan dapat berupa tes maupun nontes.
- Nilai pengayaan yang lebih tinggi dari nilai sebelumnya dapat digunakan.
- Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas di MTs Al-Hikmah “Mogutat’ Kotamobagu pada tahun pelajaran 2023 / 2024 berlaku setelah siswa memenuhi persyaratan berikut, yaitu :
- Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan memiliki nilai pada dua semester di kelas yang diikuti.
- Nilai siswa bersangkutan telah memenuhi KKM untuk sekurang-kurangnya 11 mata pelajaran (11 mata pelajaran atau lebih mendapatkan nilai ≥ KKM) ;
- Nilai kurang dari KKM tidak melebihi 4 mata pelajaran;
- Nilai kepribadian / akhlak minimal Baik yang ditentukan oleh semua guru
- Persentase kehadiran siswa dalam pembelajaran di madrasah pada setiap tahun sekurang-kurangnya 90 %, kecuali sakit atau ijin ( lebih dari 20 hari alpha )
- Kenaikan kelas didasarkan dari nilai rapor semester Genap.
- Kelulusan
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Ujian Nasional, Pasal 72 ayat (1) menyebutkan bahwa peserta didik dinyatakan lulus dari MTs Al-Hikmah “Mogutat” Kotamobagu apabila:
- Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada kelas 7, kelas 8 dan kelas 9;
- Lulus Ujian Madrasah, dengan penilaian akhir minimal 6,00
- Nilai kepribadian / akhlak minimal Baik yang ditentukan oleh semua guru kelas IX.
Organisasi dan manajemen[edit]
Data Organisasi dan Manajemen
- Organisasi dan Manajemen
- VISI – MISI
Visi :
Mewujudkan siswa yang unggul dalam prestasi, bertaqwa, terampil, mandiri dan berakhlakul karimah serta berwawasan lingkungan.
Untuk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.
Misi :
- Meningkatkan prestasi di bidang akademik, olahraga dan seni.
- Meningkatkan mutu pendidikan agama, akhlak, budi pekerti yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Melaksanakan program life-skill untuk mewujudkan kemandirian peserta didik.
- Meningkatkan kemampuan peserta didik dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
- Mewujudkan generasi muslim yang peduli lingkungan dan mencegah pencemaran lingkungan.
- Mengembangkan sikap bersih lingkungan serta melestarikan fungsi-fungsi lingkungan hidup melalui pembelajaran terintegrasi.
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Belum tersedia |
Kemenag Kab/Kota | Belum tersedia |
Pemda Kab/Kota | Belum tersedia |
Kemenag Provinsi | Belum tersedia |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |