MAS BUSTANUL ULUM

Nama Madrasah MAS BUSTANUL ULUM
Jenjang MAN
Alamat Jl. Alabio-Babirik Rt.03 Desa Rantau Karau Raya
Kabupaten/Kota Hulu Sungai Utara
Provinsi KALIMANTAN SELATAN
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Sekolah sebagai organisasi akan menghadapi tantangan-tantangan perubahan tanpa perubahan yang memadai suatu organisasi tidak akan bertahan lama. Lembaga pendidikan seperti sekolah, program-program pelatihan, dituntut untuk melakukan suatu perubahan. Lembaga pendidikan tersebut khususnya sekolah perlu melakukan perubahan seperti perubahan status sekolah dari status swasta ke negeri, dengan adanya perubahan status akan ada perumusan visi dan misinya kembali agar dapat memberi sumbangan di dalam proses pendidikan. Madrasah merupakan satuan pendidikan formal dalam binaan Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan agama Islam.

Keberadaan madrasah telah mengakar kuat di masyarakat dan berkembang bersamaan dengan dinamika perjalanan bangsa. Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 yang secara tegas mengakui eksistensi pendidikan madrasah sebagai bagian yang tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional, telah membuka peluang lebar bagi upaya pengembangan madrasah sebagai lembaga pendidikan yang kompetitif, kapabel dan memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan sekolah. Tentu sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian dan pelayanan yang sama bagi upaya apapun yang mengarah pada tercapainya pengembangan mutu pendidikan di madrasah. Termasuk upaya strategis yang dinilai masih perlu dilakukan adalah program penegerian atau perubahan status madrasah. Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2014 tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan madrasah, pemerintah dapat mendirikan madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau menegerikan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah yang selanjutnya disebut pendirian madrasah adalah penetapan pendirian kelembagaan madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah. Penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang selanjutnya disebut penegerian madrasah adalah kegiatan peralihan status RA, MI, MTs, MA dan MAK. Penegerian madrasah ditetapkan oleh menteri setelah mendapatkan persetujuan dari menteri yang membidangi urusan pendayagunaaan aparatur negara. Menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 14 tahun 2014 Pasal 5 tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan penegerian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat, penegerian madrasah wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut: (1) Kebutuhan masyarakat, (2) Rekomendasi pemerintah kabupaten/kota/atau pemerintah provinsi, (3) Rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama, (4) Rincian persyaratan teknis meliputi kurikulum, jumlah peserta didik, jumlah dan presentase kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, rencana pembiayaan pendidikan, proses pembelajaran dan program pendidikan, serta organisasi dan manajemen madrasah.

Adanya beberapa permasalahan dalam pengelolaan lembaga pendidikan ini mempertimbangkan atas perubahan tersebut, salah satu permasalahan tersebut  adalah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat yang membutuhkan layanan pendidikan bagi anak-anaknya. Berdasarkan  keadaan ekonomi masyarakat menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi oleh yayasan dalam mengelola lembaganya adalah dukungan pada aspek finansial yang artinya banyaknya masyarakat yang status ekonominya lemah beranggapan bahwa jika di madrasah swasta masih ada pengeluaran biaya namun jika  madrasah berstatus negeri tidak akan lagi ada pembiayaan karena semua telah ditanggung oleh pemerintah. Beberapa alasan lain, berdasarkan  hasil rapat antara tokoh-tokoh masyarakat dengan pihak pengelola yayasan pada tanggal 29 Juli 2019 yaitu adanya animo atau keinginan masyarakat yang sangat besar  agar Madrasah Aliyah Bustanul Ulum berstatus negeri. Kemudian ditinjau dari aspek yang mendukung untuk melakukan perubahan status lembaga dari swasta menjadi negeri diantaranya yaitu keinginan pihak yayasan didukung oleh pihak Kementerian Agama, Kepala Sekolah, guru-guru dan komite sekolah serta masyarakat sekitar bahwa di wilayah kecamatan Sungai Pandan ini belum ada Madrasah Aliyah Negeri.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah Bustanul Ulum Rantau Karau terletak di Jalan Kali Negara ( Alabio – Babirik ) desa Rantau Karau Raya Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara Propinsi Kalimantan Selatan yang didirikan karena :

  • Sebagian besar siswa alumni Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Hulu Sungai Utara tidak mampu melanjutkan ke MA/SMA/SMK karena faktor ekonomi.
  • Jauhnya jarak dengan MA/SMA/SMK terdekat, yaitu 7-8 km.
  • Menampung anak –anak yatim Panti Asuhan Pembina Budi yang telah tamat di MTsN.
  • Terdapat beberapa SMP terdekat yang menjadi sumber siswa, selain MTsN 1 HSU  yaitu, MTs Darussalam Tambalang ( 3 km ) MTs Rahmaniah Sungai Durait ( 4 km ), SMPN 1 Sungai Pandan ( 1 km )
  • Keinginan dan tuntutan dari Masyarakat.

Dengan beberapa alasan itulah maka pada tanggal 24 Nopember 2004 diadakan rapat yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat di beberapa desa terdekat dan disepekati untuk membuka Madrasah Aliyah pada awal tahun pelajaran 2005 / 2006 dengan nama Madrasah Aliyah Bustanul Ulum yang artinya lembaga pendidikan yang bisa dijadikan sebagai kebun ilmu.

Seiring dengan berjalannya waktu Madrasah Aliyah Bustanul Ulum menyadari bahwa berdirinya Madrasah ini tidak hanya sekedar menampung siswa-siswi MTs/SMP yang tidak mampu yang tidak bisa melanjutkan ke MA/SMA/SMK yang lain dan menampung siswa-siswi yang tidak diterima menjadi di MA/SMA/SMK yang lain. Karena itulah Madrasah Aliyah Bustanul Ulum wajib berbenah diri agar menjadi Madrasah  yang berkualitas dan menjadi tujuan utama bagi siswa alumni MTs/SMP terdekat untuk melanjutkan ke tingkat lanjutan atas.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah Bustanul Ulum terletak di lokasi yang mudah diakses karena dipinggir jalan utama atau jalan provins,bangunan yang memenuhi syarat keselamatan dan struktur bangunan yang berkualitas ,semua ruang dalam keadaan bersih demikian pula dengan lingkungan madrasah,ruang sanitasi lancar dan suasana yang tertib dan nyaman.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Madrasah Aliyah Bustanul Ulum terletak di lokasi yang aman dari potensi bencana alam besar atau kecil seperti banjir dan tanah longsor,berada di dataran rendah di wilayah pedesaan yang aman juga dari jenis bencana lainnya,lingkungannya yang ramah dan masyarakat sekitar adalah masyarakat yang sangat peduli dengan pendidikan dimana lingkungan sekitar madrasah juga terdapat Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah serta Raudhatul Athfal.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

STRENGTH (KEKUATAN) :

  1. Kondisi madrasah yang kondusif karena jauh dari kebisingan lalu lintas dan mudah diakses serta memiliki lahan yang cukup luas.
  2. Etos kerja

Tenaga pendidik dan kependidikan memiliki disiplin yang tinggi meskipun sebagian bertempat tinggal lumayan jauh dari madrasah.

3. Tenaga pendidik yang kompeten dibidangnya karena lebih dari 90% mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikan,berlatar belakang pendidikan S1 dan 1 orang yang berlatar pendidikan S2,mengikuti kegiatan pengembangan diri seperti MGMP atau diklat lainnya.

4. Jumlah siswa yang lumayan banyak dengan ketaatan dan kepatuhan yang tinggi.

WEAKNESS (KELEMAHAN) :  

  1. Tidak semua guru mampu memfasilitasi pembelajaran berbasis TIK
  2. Ruang belajar yang tidak dilengkapi dengan sarana pembelajaran berbasis TIK
  3. Sarana dan prasarana pembelajaran yang belum lengkap seperti ruang laboratorium masih sangat memerlukan alat dan bahan,ruang praktik keterampilan menjahit dan bengkel,buku teks pegangan siswa yang sangat kurang dan buku penunjang lainnya yang juga sangat kurang
  4. Sumber dana utama yang hanya mengandalkan dana BOS pusat semetara peserta didik umumnya berasal dari keluarga dengan ekonomi menengah ke bawah.

OPORTUNITY (PELUANG) :

  1. Dukungan orang tua yang ingin mendapatkan pendidikan yang layak bagi anaknya dan mempercayakan pendidikannya  ke madrasah.
  2. Budaya masyarakat sekitar yang merupakan penduduk asli dengan kehidupan yang rukun tanpa pernah terjadi perselisihan atau perkelahian memudahkan untuk bekerja sama dan bergotong royong untuk kepentingan madrasah.
  3. Dukungan dari Kementerian Agama Kabupaten,Kanwil Kemenag Provinsi dan Pemerintah Daerah
  4. Hubungan kerjasama dengan perguruan tinggi di daerah seperti STIQ dan STAI Rasyidiyah Khalidiyah,STIPER dan STIA Amuntai,Perguruan tinggi negeri yaitu ULM Banjarmasin dan UIN Antasari Banjarmasin dalam rangka untuk mendapatkan beasiswa perkuliahan seperti Bidik Misi maupun beasiswa yang lain untuk keberlangsungan pendidikan peserta didik di yang akan melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
  5. Tuntutan masyarakat terhadap lulusan yang berkualitas.
  6. Hubungan pendidik dan tenaga kependidikan dengan pemangku kepentingan madrasah yang baik juga menjadi peluang terhadap kemajuan dan perkembangan madrasah.
  7. Kualitas peserta didik yang mampu bersaing dengan setiap kompetisi baik di tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi bahkan tingkat nasional,baik akademik maupun non akademik yang mampu menjadi modal untuk mengembangkan dirinya setelah menjadi lulusan.

TREATNESS (TANTANGAN) :

  1. Jarak yang tidak terlalu jauh dengan sekolah dan madrasah negeri setingkat merupakan tantangan terbesar bagi madrasah karena status madrasah yang masih swasta menyebabkan sebagian masyarakat sangsi akan kualitas pelayanan penddikan di madrasah.
  2. Kualitas lulusan yang mampu masuk di peruruan tinggi negeri melalui jalur undangan baik jalur SNMPTN maupun SPAN tidak sampai 100% bagi yang mendaftar dan rata-rata yang melanjutkan ke perguruan tinggi hampir semuanya mengandalkan besiswa tidak mampu yang sekarang dikenal dengan nama KIP-Kuliah.
  3. Persaingan memasuki perguruan tinggi negeri memotivasi madrasah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah Bustanul Ulum dibangun di daerah dataran rendah berupa lahan persawahan tetapi bukan daerah resapan air dan juga bukan berada di kawasan hutan lindung,memiliki potensi untuk perluasan lahan karena di sekitar lingkungan madrasah masih terdapat lahan kosong milik masyarakat yang tidak difungsikan atau digarap.Madrasah juga memiliki lahan yang menghasilkan uang berupa pemanfaatan untuk tower telkomsel dan tower XL.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Pertanian

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Harus disadari bahwa masyarakat memiliki peranan yang sangat penting terhadap keberadaan, kelangsungan, bahkan kemajuan pendidikan. Setidaknya salah satu parameter penentu nasib pendidikan adalah masyarakat. Bila ada pendidikan yang maju, hampir bisa dipastikan salah satu faktor keberhasilan tersebut adalah keterlibatan dan partisipasi masyarakat yang maksimal. Begitu pula sebaliknya, bila ada pendidikan yang bernasib memprihatinkan, salah satu penyebabnya bisa jadi karena masyarakat enggan mendukung. Kepercayaan masyarakat salah satu kunci kemajuan lembaga pendidikan. Ketika masyarakat memiliki kepercayaan terhadap lembaga pendidikan mereka akan mendukung penuh terhadap jalannya pendidikan itu. Oleh karena itu, masyarakat merupakan komponen strategis yang harus mendapat perhatian penuh oleh pendidikan. Masyarakat memiliki posisi ganda, yaitu sebagai objek dan sebagai subjek yang keduanya memiliki makna fungsional bagi pengelolaan lembaga pendidikan. Ketika lembaga pendidikan sedang melakukan promosi penerimaan calon siswa baru, maka masyarakat merupakan objek yang mutlak dibutuhkan. Sementara itu, respons masyarakat terhadap promosi itu menempatkan mereka sebagai subjek yang memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolaknya. Posisi masyarakat sebagai subjek juga terjadi ketika mereka menjadi pengguna lulusan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, partisipasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat harus dikelola dengan baik.Alhamdulillah selama ini hubungan antara madrasah dengan masyarakat terjalin dengan baik demikian pula dengan pemerintah dan stakeholder yang semuanya memberi dukungan moral maupun moril.

Penutup (dan harapan)[edit]

  • Kesimpulan

Dari semua gambaran yang disampaikan sebagai analisis kebutuhan masyarakat untuk perubahan status Madrasah dari swasta menjadi negeri adalah bahwa Madrasah Aliyah Bustanul Ulum Rantau Karau Alabio sangat layak untuk dinegerikan sesuai dengan syarat kelayakan.

  • Harapan

Seluruh masyarakat di desa Rantau Karau Raya dan sekitarnya memiliki harapan yang sangat besar agar perubahan status madrasah dapat terlaksana sehingga keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan di Madrasah Aliyah Bustanul Ulum akan terjamin karena dikelola oleh pemerintah.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

DATA PELAKASANAAN KURIKULUM

  1. STRUKTUR KURIKULUM
  1. Kurikulum madrasah

Madrasah Aliyah Bustanul Ulum telah melaksanakan kurikulum merdeka untuk kelas X sesuai dengan SK Dirjen Pendis no.1443 tahun 2023 tentang madrasah pelaksana kurikulum merdeka tahun pelajaran 2023/2024 sedang untuk kelas XI dan XII masih melaksanakan kurikulum 2013.

  1.  Kurikulum sesuai jenjang

Struktur kurikulum dan muatannya kurikulum 2013 maupun kurikulum merdeka disusun sesuai dengan jenjang yaitu tingkat madrasah aliyah.

(Struktur dan muatan kurikulum terlampir)

  1. Metode belajar

Metode belajar yang diterapkan di Madrasah Aliyah Bustanul Ulum adalah

  • Metode ceramah  dimana guru secara verbal menyampaikan penegetahuan kepada siswa,ini diterapkan apabila guru memnyampaikan materi yang kompleks atau bersifat konsep teoritis
  • Diskusi kelompok

Guru berperan sebagai fasilitator yang mendorong partisipasi aktif siswa,diiharapkan dengan metode ini muncul pemikiran kritis,kolaborasi dan dapat membangun pemahaman siswa

  • Pembelajaran berbasis proyek

Pada pembelajaran ini siswa berperan sebagai pembelajar aktif yang menerapkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam konteks praktis sehingga siswa mampu menciptakan kreativitas dan memecahkan masalah.Metode ini melibatkan siswa dalam penyelesaian proyek nyata yang relevan dengan pembelajaran

  • Pembelajaran kooperatif

Metode ini mendorong kerja tim ,keterampilan social dan saling ketergantungan antar siswa

  • Pembelajaran berbasis teknologi

Metode ini memanfaatkan alat dan aplikasi teknologi untuk meningkatkan pengalaman belajar yang umum adalah presentasi multimedia.

 

  1. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

.

Tujuan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa Tujuan pendidikan budaya dan karakter bangsa

1. mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa;

2. mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius;

3. menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa;

4. mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan

5. mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).

 Nilai-nilai dalam Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber berikut ini.

1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.

2. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilainilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.

3. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.

4. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia.

Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa

1. Religius Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

2. Jujur Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

3. Toleransi Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

4. Disiplin Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

5. Kerja Keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

6. Kreatif Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

7. Mandiri Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugasnya

8. Demokratis Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

9. Rasa Ingin Tahu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

10. Semangat Kebangsaan Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

11. Cinta Tanah Air Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

12. Menghargai Prestasi Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

13. Bersahabat/ Komuniktif Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.

14. Cinta Damai Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.

15. Gemar Membaca Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

16. Peduli Lingkungan Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

17. Peduli Sosial Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

18. Tanggung-jawab Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

  1. PROGRAM UNGGULAN (terlampir)

Lomba akademik yang pernah diikuti siswa MA Bustanul Ulum adalah lomba Kompetisi Sain Madrasah (KSM) dan Kompetesi Sain Nasional (KSN) (Sertifikat terlampir)

Jumlah Peserta Didik[edit]

Data siswa

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

Tahun

2021/2022

2022/2023

2023/2024

Jumlah Siswa

Jumlah Peminat PPDB

Jumlah Siswa

Jumlah Peminat PPDB

Jumlah Siswa

Jumlah Peminat PPDB

Jumlah Siswa laki laki

108

32

93

105

105

46

Jumlah Siswa Perempuan

147

49

128

132

132

53

TOTAL

255

81

221

237

237

99

 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

3 Madrasah

 7  km / kecamatan

Sekolah jenjang sama

2 Sekolah

7  km / kecamatan

Potensi Siswa

3 madrasah 2 sekolah

1 - 3 km / kecamatan

 

  1. Jumlah Rombel

 

Tahun

2021/2022

2022/2023

2023/2024

Jumlah Rombel tingkat kelas 10

  1. rombel
  1. rombel
  1. rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 11

  1. rombel
  1. rombel
  1. rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 12

  1. rombel
  1. rombel
  1. rombel
 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan,

Tahun

2021/2022

2022/2023

2023/2024

Jumlah GTK

42

42

42

Jumlah GTK laki laki

15

15

17

Jumlah GTK Perempuan

27

25

25

 

 

  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

Nama

Mata pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

​Keterangan

HJ. SRI WAHYUNI, S.Pd

NIP.197310081998032002

Kepala Madrasah

S1 FKIP KIMIA/UNLAM 1997

PNS

Sertifikasi

ABDUSSAUFI, M.Pd

NIP. 197109041998021001

Ekonomi/Wakamad Kurikulum

S2 MANAJEMEN PENDIDIKAN

PNS

Sertifikasi

ADITIYA FAUZAN, S.Pd

NIP. 198705122011011004

Bahasa Inggris/Wakamad Humas

S1 PEND. BAHASA INGGRIS FKIP UNLAM 2010

PNS

Sertifikasi

PAJRIANNOR, S.Pd.I

NIP. 197903062007101005

Fiqih/Wakamad Kesiswaan

S1 PAI STAI RAKHA 2015

PNS

Sertifikasi

SYAIFUDDIN, S.Pd.I

NIP. 196706032007011037

Bahasa Indonesia

S1 PAI STAI RAKHA 2012

PNS

Sertifikasi

SRI FAULINA, S.Pd.I

Bahasa Indonesia

S1 PAI STAI RAKHA 2002

Non PNS

Sertikasi

SAIFUL BAHRI, S.Pd.I

Al Qur’an Hadist

S1 PAI STAI RAKHA 2005

Non PNS

 

MASNI, S.Pd.I

Sejarah, Sejarah Indonesia

S1 PAI STAI RAKHA 2004

Non PNS

Sertifikasi

MUJAHIDIN, S.Pd.I

Bahasa Arab, Fiqih

S1 PEND. BAHASA ARAB STIQ AMUNTAI 2011

Non PNS

 

UMI SINTA KUMALA, S.Pd

Bahasa Inggris

S1 ENG FKIP UMM 2006

Non PNS

 

HEDIYATI, S.Pd

Biologi

S1 PEND. BIOLOGI FKIP UNLAM 2010

Non PNS

 

JIMITA HARISA, S.Pd

Kimia

S1 PEND. KIMIA FKIP UNLAM 2010

Non PNS

 

ANITA JUMIATI, S.Pd

Fisika

S1 PEND. FISIKA FKIP UNLAM 2011

Non PNS

Sertifikasi

RISNA WATI

Prakarya

MAN 2 HSU

Non PNS

 

AKHMAD NOVRIZAL RAHMAN, S.Pd

Penjaskes

S1 PJOK FKIP UNLAM 2011

Non PNS

 

NURUL HIKMAH, S.Pd

PKn/Wakamad Sarana Prasarana

S1 PEND. PKn UNLAM 2012

Non PNS

 

Drs. H. ADB. AZIZ

Sejarah Kebudayaan Islam

S1 PAI IAIN ANTASARI

PNS

Sertifikasi

MILAWATI, S.Pd.I

Bahasa Arab

S1 PEND. BAHASA ARAB

Non PNS

 

RABIATUL ADAWIYAH, S.Th.I

Ilmu Tafsir

S1 JURUSAN TAFSIR dan HADIS USULUDIN 2010

Non PNS

 

NOOR HIKMAH, S.Pd

Geografi

S1 PEND. GEOGRAFI FKIP UNLAM 013

Non PNS

 

SITI WASILAH, S.Pd

Sosiologi

S1 PEND. SOSIOLOGI ANTROPOLOGI UNLAM 2014

Non PNS

 

GUSTI RENDRA HERIYANDI, S.Pd

Sejarah, Sejarah Indonesia

S1 PEND. SEJARAH FKIP UNLAM 2015

Non PNS

 

MAHDIAH, S.Pd.I

Akidah Akhlak

S1 PAI STAI RAKHA 2015

Non PNS

 

ELLYA RAHMI, S.Pd

Bahasa Indonesia

S1. PEND. BAHASADAN SASTRA INDONESIA FKIP UNLAM 2013

Non PNS

 

ADE PRADANA, A.M.d

Prakarya

D3 TEKNIK MESIN OTOMOTIF POLITEKNIK NEGERI BANJARMASIN 2014

Non PNS

 

NASRULLAH, S.Pd.I

Fiqih, Ushul Fiqih, Akidah Akhlak

S1 PAI STAI RAKHA 2010

Non PNS

Sertifikasi

ERNI, S.Pd.I

Ilmu Hadis, Akidah Akhlak

S1 PAI STAI RAKHA 2015

Non PNS

 

HAMIDAH, S.Pd.I

Sejarah Kebudayaan Islam, Sejarah, Sejarah Indonesia

S1 PAI STAI RAKHA 2013

Non PNS

 

ERNA ANI FATMA, S.Pd

Seni Budaya

S1 PEND. SENI TARI STIKIP PGRI BANJARMASIN 2018

Non PNS

 

TIA RAHAYU, SP

Prakarya

STIPER AMUNTAI2021

Non PNS

 

MUHAMMAD RAMADHANI, S.Pd

Matematika

S1 PEND. MATEMATIKA FKIP UNLAM

Non PNS

 

NORMILAWATI, S.Pd

Kimia

S1 PEND. BIOLOGI FKIP UNLAM 2015

Non PNS

 

SITI MARIYAM, S.Pd

Al Qur’an Hadist, Tahsin

S1 PEND. AGAMA ISLAM UIN ANTASARI BANJARMASIN 2020

Non PNS

 

H. AKHMAD RASYID RIDHA, S.Pd

Pkn

S1 PEND. PKN FKIP UNLAM

PNS

Sertifikasi

ABDUL WAHID, S.Pd

TIK

S1 PEND. AGAMA ISLAM UIN ANTASARI BANJARMASIN 2020

PNS

Sertifikasi

BAITUR RAHMI, S.Pd

Bendahara/Biologi

S1 PEND. BIOLOGI FKIP UNLAM 2022

Non PNS

 

RUSYIDA, S.Pd

Matematika

S1 PEND. MATEMATIKA FKIP MIPA UNIVERSITAS MALANG 2022

Non PNS

 

YAYA ANANDA JUANI, S.Pd

Ekonomi

S1 PEND. EKONOMI FKIP UNLAM 2022

Non PNS

 

ADI WIRATAMA, S.Pd

Seni Budaya

S1 PEND. SENI TARI STIKIP PGRI BANJARMASIN 2021

Non PNS

 

M. DECKY HIDAYAT, S.Pd

PKn

S1 PEND. PKn FKIP UNLAM 2022

Non PNS

 

IRWIN MUZAKIE, S.Pd

Bimbingan Konseling

S1 PEND. BIMBINGAN KONSELING UNISKA BANJARMASIN 2014

Non PNS

 

RAUDHATUL MUKARRAMAH, S.Pd

Bahasa Inggris

S1 PEND. BAHASA INGGRIS UNISKA BANJARMASIN 2020

Non PNS

 

MAKRUPAH, SP

Kepala Tata Usaha

STIPER AMUNTAI 2013

Non PNS

 

AMRIANNOR, S.Sos

Staf Tata Usaha

STAI AMUNTAI 2016

Non PNS

 

RAUDAH, S.AP

Staf Tata Usaha

STIA AMUNTAI 2022

Non PNS

 

LAILA ISTIHARAH

Staf Perpustakaan

MA BUSTANUL ULUM

Non PNS

 

Fitriani

Penjaga Malam

Paket C

Non PNS

 

NAZMUDDIN, S.Pd

Security

S1 PAI STAI RAKHA 2022

Non PNS

 

RAHMAT HIDAYAT

Petugas Kebersihan

MA BUSTANUL ULUM 2020

Non PNS

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sapras

  1. Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah lab, jumlah sarana olahraga,

No

Kualifikasi

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

Gambar / Foto

1

Luas Tanah/Lahan

2270 m2

3500 m2

3400 m2

  1. m2

 

 

Gedung

2a

Jumlah ruang kelas

6 unit

11 unit

                                

2b

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

  1. unit

2c

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

  1. unit

2d

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

  1. unit

 

 

 

 

 

 

 

2e

Jumlah ruang guru

1 unit

 

 

 

 

 

 

  1. unit

2f

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

  1. unit

 

 

 

 

 

 

2g

Jumlah tempat beribadah

1 unit

  1. unit

2h

Jumlah toilet GTK dan Siswa

3 unit

  1. unit

 

2i

Jumlah sarana olahraga

400 m2

500 m2

  1. m2

 

 

 

 

 

 

 

 

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

3a

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

  1. set

3b

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

3300 judul pengayaan Dan 37 judul referensi

                                                   

 

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium IPA/ Laboratorium Komputer

  1. set peraga atau 3 set bahan IPA / 18 komputer client, 2 komputer proktor

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Madrasah Aliyah Bustanul Ulum memiliki sumber keuangan yang berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Iuran Komite yang besarnya 25.000/siswa. Minimnya sumber dana yang dimiliki menyebabkan kendala untuk pembangunan madrasah program pengembangan madrasah bisa dilakukan dengan berharap dari bantuan pemerintah melalui pengajuan proposal baik kekemenag pusat maupun ke pemerintah daerah baik kabupaten maupun provinsi.

Dana BOS dan iuran komite tidak mampu memenuhi kompunen-kompunen pembianyaan pada madrasah, sebagian besar dana BOS dialokasikan untuk pengeluaran rutin seperti honor GTK, bahan dan alat habis pakai, biaya listrik, PDAM dan Wif, Penerimaan Siswa Baru (PPDB) Ulangan Semester dan Asesmen. Mengacu kepada Dipa madrasah setingkat yang terdekat maka kompunen pembiayaan yang lain akan lebih terjamin 

Proses pembelajaran[edit]

DATA PROSES PEMBELAJARAN

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Beban belajar yang diatur pada ketentuan ini adalah beban belajar sistem paket pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Beban belajar setiap mata pelajaran pada Sistem Paket  dinyatakan dalam  satuan jam pembelajaran.

Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.

Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk MA Bustanul Ulum tergambar dalam tabel berikut:

Kelas

Satu jam pembelajaran tatap muka/ menit

Jumlah jam pembelajaran perminggu

Minggu efektif

Per Tahun Pelajaran

Waktu pembelajaran / jam per tahun

X

45

51

36

82.620  menit  1.377 jam

XI

45

51

36

82.620 menit  1377 jam

XII

45

51

36

82.620 menit  1.377 jam

 

                     Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik.

Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk MA Bustanul Ulum adalah antara 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.

         Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.

Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.

Bentuk tugas terstruktur maupun mandiri tidak terstruktur dirancang oleh guru melalui kegiatan diskusi kelompok mata pelajaran didasarkan pada Kompetensi Dasar yang ditetapkan atau dipilih guru. MA Bustanul Ulum memfasilitasi kegiatan ini pada awal tahun pelajaran sehingga tugas terstruktur berupa PR tiap mata pelajaran dan tugas mandiri tidak struktur berupa tugas praktik atau persiapan praktik sudah dibuat pada awal tahun pelajaran.

  1. KALENDER PENDIDIKAN

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran. Kalender pendidikan mencakuppermulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, jam efektif, hari libur keagamaan, hari libur nasional, mid semester, ulangan akhir semester, ujian nasional dan ujian sekolah.

Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut:

  1. Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
  2. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
  3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
  4. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
  5. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
  6. Libur jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
  7. Sekolah/madrasah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
  8. Bagi sekolah/madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif. 
  9. Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat / Provinsi / Kabupaten / Kota.

Untuk lebih jelasnya mengenai Kalender Pendidikan MA Bustanul Ulum dapat dilihat pada tabel berikut:

KALENDER PENDIDIKAN

MADRASAH ALIYAH BUSTANUL ULUM

KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

TAHUN PELAJARAN 2023/2024

NO

KEGIATAN

WAKTU

KET

1

1.1

1.2

Hari Belajar Efektif

Semester Ganjil

Semester Genap

 

17 Juli s.d 25 Nov 2023

02 Jan s.d 25 Mei 2024

Libur Resmi Nasional Telah Diatur Sesuai dengan Kalender Pemerintah

2

Masa Orientasi Siswa

17 Juli s.d 23 Juli 2023  = 3 hari

3

3.1

3.2

Ulangan Umum

Semester Ganjil

Semester Genap

 

27 Nop s.d 09 Des 2023

27 Mei s.d 08 Juni 2024

4

4.1

4.2

Tanggal dan Bagi Raport

Semester Ganjil

Semester Genap

 

22/23 Des 2023

21/22 Juni 2024

5

5.1

5.2

Libur Semester

Semester Ganjil

Semester Genap

 

25 Des 2023 s.d  30 Des 2023

24 Juni s.d 13 Juli 2024

6

6.1

6.2

Libur Seputar Ramadhan

Libur Puasa

Libur Idul Fitri

 

10 Maret s.d  12 Maret 2024

11 April  s.d 13 April 2024

7

7.1

Ujian Akhir Madrasah

Pengumuman Kelulusan

18 Maret s.d 6 April 2024

 Mei 2024

8

8.1

8.2

8.3

Kelulusan/Kenaikan Kelas

Rapat Kelulusan

Rapat Kenaikan Kelas

Penanggalan dan Pembagian Raport

 

 Mei 2024

19 Juni 2024

21/22 Juni 2024

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Di samping kalender pendidikan di atas, sekolah juga membuat jadwal agenda kegiatan yang dilaksanakan setahun ke depan. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut

 

  1. PENGEMBANGAN DIRI
  • Keterampilan/pendidikan kecakapan hidup

Tujuan umum pendidikan kecakapan hidup adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang secaa menyeluruh.

Tujuan khusus pendidikan kecakapan hidup adalah :

  1. Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah, misalnya narkoba dan sosial.
  2. Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karier peserta didik.
  3. Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
  4. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas (broad based education).
  5. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.

Kecakapan hidup dikembangkan melalui pembelajaran :

  1. Kecakapan personal, meliputi : beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berpikir rasional, memahami diri sendiri, percaya diri, bertanggung jawab, menghargai dan menilai diri.
  2. Kecakapan sosial, meliputi : kecakapan bekerja sama, menunjukkan tanggung jawab sosial, mengendalikan emosi, berinteraksi dalam budaya lokal dan global, berinteraksi dalam masyarakat, meningkatkan potensi fisik, membudayakan sikap sportif, membudayakan sikap disiplin, membudayakan sikap hidup sehat.
  3. Kecakapan akademik, meliputi : menguasai pengetahuan, menggunakan metode dan penelitian ilmiah, bersikap ilmiah, mengembangkan kpasitas sosial untuk belajar sepanjang hayat, mengembangkan berpikir strategis, berkomunikasi secara ilmiah, memperoleh kompetensi lanjut akan ilmu pengetahuan dan teknologi, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah, membudayakan berpikir kreatif, membudayakan berpikir dan berperilaku ilmiah secara mandiri, menggunakan teknologi, menggunakan pengetahuan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.

Pendidikan kecakapan hidup diintegrasikan kedalam seluruh mata pelajaran yang ada di MA Bustanul Ulum.

Implementasi pendidikan kecakapan hidup di MA Bustanul Ulum adalah melalui pengembangan silabus, pembelajaran berbasis kompetensi, pemilihan mata pelajaran mulok sekolah dan pengembangan diri siswa.

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. 

Pengembangan Diri Terprogram

  1. Kegiatan Pelayanan Konseling

Melayani  :

  1. Masalah kesulitan belajar siswa
  2. Pengembangan karir siswa
  3. Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
  4. Masalah dalam kehidupan sosial siswa
    1. Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa

Bertujuan untuk : 

  1. Melatih siswa dalam berorganisasi
  2. Mempersiapkan siswa untuk menjadi pemimpin yang handal
  3. Melatih siswa untuk bersikap demokratis
  4. Melatih siswa belajar mengambil keputusan dengan tepat
    1. Kepramukaan
  1. Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi
  2. Melatih siswa untuk trampil dan mandiri
  3. Melatih siswa untuk mempertahankan hidup
  4. Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada orang lain
  5. Memiliki sikap kerjasama kelompok
  6. Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat
    1. Kegiatan Olahraga Seni Budaya
  7. Pengembangan Olahraga Prestasi
    1. Bola Volley
  8. Pengembangan Majalah Dinding Siswa
  9. Silat
  10. Seni Musik

                Pengembangan Diri Pembiasaan

Meliputi :

  1. Pembiasaan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, meliputi :
    1. Upacara bendera
    2. Senam
    3. Doa bersama
    4. Ketertiban
    5. Pemeliharaan kebersihan
    6. Kesehatan diri
  2. Pembiasaan Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus, meliputi :
    1. Pembentukan perilaku memberi senyum, salam, sapa
    2. Membuang sampah pada tempatnya
    3. Antri
    4. Mengatasi silang pendapat (pertengkaran)
    5. Saling mengingatkan ketika melihat pelangaran tata tertib sekolah
    6. Kunjungan rumah
    7. Kesetiakawanan sosial
    8. Anjangsana
  3. Pembiasaan Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari, meliputi :
    1. Berpakaian rapi
    2. Berbahasa yang baik
    3. Rajin membaca
    4. Memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain
    5. Datang tepat waktu

Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri

 

No

 

Nama Kegiatan

Hari

Waktu

Tempat

Penanggung Jawab Kegiatan

1

Kegiatan pelayanan Konseling

Senin - Sabtu

Mulai pukul 07.30 s.d. 15.30

MA

Bustanul Ulum

Erwin Muzakie, S.Pd

2

Kegiatan Kepramukaan

Sabtu

14.30 - 17.00

Halaman MA Bustanul Ulum

Baiturrahmi, S.Pd

3

Kegiatan LKBB

(Paskibra)

Kamis

15.00

Halaman MA Bustanul Ulum

Tim  Paskibra Alumni

4.

Kitab Kuning

Sabtu

17.00

Ruang Kelas

Mujahidin, S.Pd I

5.

Seni Musik

 

Rabu

15.00

Ruang Kelas

Nazamuddin, S.Pd

 

6.

Pengembangan: Majalah Dinding Siswa

Sabtu

10.0 – 11.30

Ruang Kelas

Siti Maryam , S.Pd

7.

 

Silat

 

Kamis

16.00

Halaman MA Bustanul Ulum

 

 

TIM

 

 

Keterangan :

  • Setiap siswa wajib mengikuti satu macam kegiatan pengembangan diri dengan memilih jenis pengembangan diri yang tersedia.
  • Khusus pengembangan diri kepramukaan wajib diikuti oleh siswa kelas X
  • PKB GTK

Pengembangan diri guru dilakukan dengan mengikuti kegiatan musyawarah guru mata pelajaran (MGMP),mengikuti pelatihan-pelatihan

  •  KKM

Ketuntasan belajar dalam kurikulum 2013 disebut Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), dan setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Penentuan KKM menggunakan format berikut:

Kompetensi dasar dan Indikator

Kriteria Ketuntasan Minimal

Kriteria Penetapan Ketuntasan

Nilai KKM

Kompleksitas

Daya dukung

Intake

 

 

 

 

 

KRITERIA PENENTUAN KKM

  1. Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :

1) Kompleksitas                    :                 - Tinggi             = 1

                                                                - Sedang           = 2             

                                                                - Rendah          = 3

2) Daya dukung                     :                 - Tinggi             = 3

                                                                - Sedang           = 2

                                                                - Rendah          = 1

3) Intake                                  :               - Tinggi             = 3

                                                                - Sedang           = 2

                                                                - Rendah          = 1

Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang;    à nilainya adalah  : = 88.89

  1. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:
    1. Kompleksitas                 :             - Tinggi             = 50-64

                                                        - Sedang           = 65-80

                                                        - Rendah          = 81-100

  1. Daya dukung                  :                        - Tinggi             = 81-100

                                                        - Sedang           = 65-80

                                                        - Rendah          = 50-64

  1. Intake                               :                       - Tinggi             = 81-100

                                                        - Sedang           = 65-80

                                                        - Rendah          = 50-64

Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang;  à nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita tentukan.

Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP di Sekolah.

  1. Dengan memberikan pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :
    1. Kompleksitas             :               - Tinggi

                                                        - Sedang

                                                        - Rendah 

  1. Daya dukung              :                            - Tinggi

                                                        - Sedang

                                                        - Rendah

  1. Intake                           :                           - Tinggi

                                                      - Sedang

                                                      - Rendah

HASIL PENGHITUNGAN  KRITERIA KETUNTASAN  MINIMAL (KKM)

Bagi siswa yang tidak memenuhi KKM pada mata pelajaran tertentu perlu diberikan remedial oleh guru mata pelajaran. Remedial bisa dilakukan dalam bentuk tugas dan program. Remideal dilakukan antara dua sampai dengan empat kali atau sampai mencapai KKM.

Bagi siswa yang sudah mencapai atau melebihi KKM   berhak mendapat pengayaan oleh guru dengan nilai yang diperhitungkan. Penghitungan nilai didasarkan pada nilai tertinggi dari  perolehan nilai yang dicapai siswa. Bentuk pengayaan dirancang oleh masing-masing guru mata pelajaran. 

TABEL KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

PER MATA PELAJARAN MA BUSTANUL ULUM

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Komponen

KELAS

X

XI

XII

A. Mata Pelajaran

 

 

 

  1. Pendidikan Agama

 

 

 

a. Al-Quran – Hadits

75

75

75

b. Fiqih

75

75

75

c. Aqidah Akhlak

75

75

75

d. Sejarah Kebudayaan Islam

75

75

75

2.    Pendidikan Kewarganegaraan

75

75

75

3.    Bahasa Indonesia

75

75

75

4.    Bahasa Inggris

75

75

75

5.  Bahasa Arab

75

75

75

6.    Matematika

75

75

75

7.    Fisika

75

75

75

8.  Kimia

75

75

75

9.  Biologi

75

75

75

10.Sejarah

75

75

75

11.Geografi

75

75

75

12.Ekonomi

75

75

75

13.Sosiologi

75

75

75

14. Sejarah Indonesia

75

75

75

15. Ilmu Tafsir

75

75

75

16. Ilmu Hadits

75

75

75

17. Ushul Fiqh

75

75

75

18.  Seni Budaya

75

75

75

19.  PenJasOrkes

75

75

75

20.  Prakarya

75

75

75

 

 

 

 

B. Muatan Lokal*)

75

75

75

C. Pengembangan diri **)

-

-

-

Rata – Rata

75,00

75,00

75,00

 

Bagi siswa yang tidak memenuhi KKM pada mata pelajaran tertentu perlu diberikan remedial oleh guru mata pelajaran. Remedial bisa dilakukan dalam bentuk tugas dan program. Remedial dilakukan antara dua sampai dengan empat kali atau sampai mencapai KKM.

Bagi siswa yang sudah mencapai atau melebihi KKM   berhak mendapat pengayaan oleh guru dengan nilai yang diperhitungkan. Penghitungan nilai didasarkan pada nilai tertinggi dari  perolehan nilai yang dicapai siswa. Bentuk pengayaan dirancang oleh masing-masing guru mata pelajaran.

  • pasrtisipasi lomba

No

Jenis Kegiatan

Tahun

Juara

1

Gerak Jalan Putra Tingkat Kecamatan

2005

1

2

Gerak Jalan Putri Se Kecamatan

2006

Harapan 3

3

Cerdas Cermat Penegak Putrid HUT Pramuka Se Kabupaten

2006

1

4

Teknologi Tepat Guna Putri HUT Pramuka Se Kabupaten

2006

2

5

Pionering Putra HUT Pramuka Se Kabupaten

2006

2

6

Pentas Seni

2006

1

7

Cerda Cermat

2006

1

8

Lomba Pioniring

2006

1

9

Pidato

2006

2

10

Puisi

2006

2

11

Kali Grafi

2006

2

12

Lomba Masak Khas Banjar

2006

2

13

Lomba Karnaval

2006

2

14

Out Bound

2006

3

15

Pentas Seni

2006

3

16

Cerdas Cermat

2006

3

17

Bulu Tangkis Beregu Putra Tingkat SLTA /MA Sekabupaten

2007

2

18

Gerak Jalan Putra Se Kecamatan

2008

1

19

Penegak Kemah Bakti Saka Bhayangkara Se HSU

2009

Juara Umum

20

Perkemahan Bakti DKA 04-003-04-004 Se Kecamatan

2009

Peserta terbaik

21

Bola Volly Tingkat MA Se Kabupaten Dalam Rangka HAB Depag

2010

3

22

Lomba Habsyi

2010

3

23

Lomba Pidato Kemah Bakti DA 04-003-04-004 SMAN 1 Sungai Pandan

2010

2

24

Lomba Memasak Kemah Bakti 04-003-04-004 SMAN 1 Sungai Pandan

2010

3

25

Out Bond Kemah Bakti 04-003-04-004 SMAN 1 Sungai Pandan

2010

2

26

Tenis meja puteri aksioma tingkat kabupaten

2014

1

27

Madrasah Singer putera aksioma tingkat kabupaten

2014

1

28

Lomba lari 100 m putera HAB Kemenag

2016

1

29

Tenis meja puteri HAB Kemenag

2016

1

30

Lomba KSM bidang biologi terintegrasi

2018

Harapan 1

31

Lomba KSM bidang fisika terintegrasi

2018

Harapan II

32

Penyuluhan anti narkoba saka bayangkara

2018

Juara II

33

Pentas seni saka bayangkara

2018

Juara II

34

Lomba lari putera 100 m HAB Kemenag

2019

Juara I

35

Futsal HAB Kemenag

2019

Juara III

36

Lomba lari 100 m putera HAB Kemenag

2019

Juara I

37

Lomba catur puteri HAB Kemenag

2019

Juara I

38

Lomba lari 200 m putera HAB Kemenag

2019

Juara II

39

Lomba sekolah sehat tingkat kabupaten

2019

Juara II

40

Lomba KSM bidang Fisika terintegrasi tk.kabupaten

2019

Juara III

41

Lomba pencak silat seni beregu

2019

Juara I

42

Lomba Pencak Silat Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten

2020

Juara II

43

Lomba Pencak Silat Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten

2020

Juara III

44

Lomba Pencak Silat Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten

2020

Juara III

45

Lomba catur puteri HAB ke 74 Kemenag

2020

Juara III

46

Lomba lari 400 m putera HAB ke 74 Kemenag

2020

Juara III

47

Lomba lari 400 m puteri HAB ke 74 Kemenag

2020

Juara I

48

Lomba habsyi HAB ke 74 Kemenag

2020

Harapan III

49

Lomba Bulu Tangkis ganda puteri HAB ke 74 Kemenag

2020

Juara III

50

Bola voly puteri HAB Kemenag

2020

Juara III

51

Lomba menulis cerpen tingkat nasional

2021

Juara I

52

Lomba KSM bidang Matematika terintegrasi Tk.Kab

2021

Harapan III

53

Lomba cerdas-cermat harlah STIQ Kab.HSU

2021

Juara II

54

Lomba kaligrafi harlah STIQ Kab.HSU

2021

Juara II

55

Lomba Sekolah/Madrasah Sehat Tk.Prov.Kalsel

2021

Juara II

56

Lomba Ketangkasan Baris-Berbaris (LKBB) dalam Rangka Memperingati Hari Sumpah Pemuda Ke-93 Kab. HSU

2021

Harapan III

57

Lomba Balogo HAB ke 76 Kemenag tk.kabupaten

2022

Juara II

58

Lomba catur putera HAB ke 76 Kemenag tk.kabupaten

2022

Juara II

59

Lomba catur puteri HAB ke 76 Kemenag Tk.Kabupaten

2022

Juara III

60

Lomba Pencak Silat (Kelas D Putri) Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten

2022

Juara III

61

Lomba Pencak Silat (Kelas D Putri) Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Tingkat Kabupaten

2022

Harapan I

62

Lomba tilawah putera harlah NU tingkat kecamatan

2022

Juara I

63

Lomba tilawah puteri harlah NU tingkat kecamatan

2022

Juara II

64

Lomba balogo satu abad Rakha tingkat kabupaten

2022

Juara III

65

Lomba KSM bidang Biologi terintegrasi Tk.Kab.

2022

Juara II

66

Lomba KSM bidang Biologi terintegrasi Tk.Kab

2022

Juara III

67

Lomba KSM bidang Biologi terintegrasi Tk. Provinsi

2022

Harapan I

68

Lomba Nasyid Putri Se-Banua 6 dalam rangka Peringatan 1 Abad PonPes RAKHA

2022

Juara III

69

Lomba Cerdas Cermat HUT Paskibraka Tk. Kabupaten

2022

Juara II

70

Lomba Yel-Yel HUT Paskibraka Tk. Kabupaten

2022

Juara III

71

Lomba Catur Putra Tingkat MA HAB Tk. Kabupaten

2023

Juara I

72

Lomba Tenis Meja Putri  Tingkat MA HAB Tk. Kabupaten

2023

Juara III

73

Lomba Nasyid Islami Tingkat MA HAB Tk. Kabupaten

2023

Juara III

74

Lomba Tenis Bola Volly Putri Tingkat MA HAB Tk. Kabupaten

2023

Juara III

75

Lomba KSM bidang Kimia terintegrasi Tk.Kab

2023

Juara III

76

Lomba KSM bidang Ekonomi terintegrasi Tk.Kab

2023

Juara III

77

Lomba KSM bidang Fisika terintegrasi Tk.Kab

2023

Juara III

78

Lomba KSM bidang Geografi terintegrasi Tk.Kab

2023

Juara V

79

Lomba KSM bidang Ekonomi terintegrasi Tk.Kab

2023

Juara V

80

Lomba KSM bidang Matematika terintegrasi Tk.Kab

2023

Juara V

81

Lomba OSN-K bidang Biologi terintegrasi Tk.Kab

2023

Juara I

82

Lomba OSN-K bidang Biologi terintegrasi Tk.Kab

2023

Juara III

83

Lomba OSN-K bidang Fisika terintegrasi Tk.Kab

2023

Juara III

84

Lomba Raimuna Giat Prestasi Cerdas Cermat Putra Tk. Kabupaten Hulu Sungai Utara

2023

Harapan I

85

Lomba Raimuna Giat Prestasi Cerdas Cermat Putra Tk. Kabupaten Hulu Sungai Utara

2023

Juara I

86

Lomba Raimuna Apresiasi K3 Tenda Putra Tk. Kabupaten Hulu Sungai Utara

2023

Juara 2

87

Lomba Raimuna Giat Prestasi Cooking Challenge Putri Tk. Kabupaten Hulu Sungai Utara

2023

Harapan I

88

Lomba Raimuna Giat Prestasi Cerdas Cermat Putra Tk. Kabupaten Hulu Sungai Utara

2023

Juara 3

89

Lomba Fahmil Qur’an tingkat SMP/MTs/MA HUT RI ke 78 Kecamatan Sungai Pandan

2023

Juara 2

90

Lomba Futsal Antar Pelajar MA dalam Harlah MA-BU ke 18 Se Kecamatan Sungai Pandan-Babirik

2023

Juara 1

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

  1.  KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL

Ketuntasan belajar dalam kurikulum 2013 disebut Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), dan setiap mata pelajaran ditentukan oleh kelompok guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan materi kompleksitas, intake siswa, dan daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Penentuan KKM menggunakan format berikut:

Kompetensi dasar dan Indikator

Kriteria Ketuntasan Minimal

Kriteria Penetapan Ketuntasan

Nilai KKM

Kompleksitas

Daya dukung

Intake

 

 

 

 

 

KRITERIA PENENTUAN KKM

  1. Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :

1) Kompleksitas                    :           - Tinggi             = 1

                                                         - Sedang           = 2             

                                                          - Rendah          = 3

2) Daya dukung                     :           - Tinggi             = 3

                                                         - Sedang           = 2

                                                          - Rendah          = 1

3) Intake                                  :         - Tinggi             = 3

                                                         - Sedang           = 2

                                                          - Rendah          = 1

Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya dukung tinggi dan intake siswa sedang;    à nilainya adalah  : = 88.89

  1. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:
    1. Kompleksitas                 :           - Tinggi             = 50-64

                                                    - Sedang           = 65-80

                                                     - Rendah          = 81-100

  1. Daya dukung                  :                      - Tinggi             = 81-100

                                                        - Sedang       = 65-80

                                                        - Rendah       = 50-64

  1. Intake                               :                    - Tinggi             = 81-100

                                                    - Sedang           = 65-80

                                                     - Rendah          = 50-64

Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang;  à nilainya adalah rata-rata setiap nilai dari kriteria yang kita tentukan.

Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP di Sekolah.

  1. Dengan memberikan pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :
    1. Kompleksitas             :                   - Tinggi

                                                        - Sedang

                                                        - Rendah 

  1. Daya dukung              :                              - Tinggi

                                                        - Sedang

                                                        - Rendah

  1. Intake                           :                          - Tinggi

                                                      - Sedang

                                                      - Rendah

HASIL PENGHITUNGAN  KRITERIA KETUNTASAN  MINIMAL (KKM)

Bagi siswa yang tidak memenuhi KKM pada mata pelajaran tertentu perlu diberikan remedial oleh guru mata pelajaran. Remedial bisa dilakukan dalam bentuk tugas dan program. Remideal dilakukan antara dua sampai dengan empat kali atau sampai mencapai KKM.

Bagi siswa yang sudah mencapai atau melebihi KKM   berhak mendapat pengayaan oleh guru dengan nilai yang diperhitungkan. Penghitungan nilai didasarkan pada nilai tertinggi dari  perolehan nilai yang dicapai siswa. Bentuk pengayaan dirancang oleh masing-masing guru mata pelajaran. 

TABEL KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)

PER MATA PELAJARAN MA BUSTANUL ULUM

TAHUN PELAJARAN 2022/2023

 

Komponen

KELAS

X

XI

XII

A. Mata Pelajaran

 

 

 

  1. Pendidikan Agama

 

 

 

a. Al-Quran – Hadits

75

75

75

b. Fiqih

75

75

75

c. Aqidah Akhlak

75

75

75

d. Sejarah Kebudayaan Islam

75

75

75

2.    Pendidikan Kewarganegaraan

75

75

75

3.    Bahasa Indonesia

75

75

75

4.    Bahasa Inggris

75

75

75

5.  Bahasa Arab

75

75

75

6.    Matematika

75

75

75

7.    Fisika

75

75

75

8.  Kimia

75

75

75

9.  Biologi

75

75

75

10.Sejarah

75

75

75

11.Geografi

75

75

75

12.Ekonomi

75

75

75

13.Sosiologi

75

75

75

14. Sejarah Indonesia

75

75

75

15. Ilmu Tafsir

75

75

75

16. Ilmu Hadits

75

75

75

17. Ushul Fiqh

75

75

75

18.  Seni Budaya

75

75

75

19.  PenJasOrkes

75

75

75

20.  Prakarya

75

75

75

 

 

 

 

B. Muatan Lokal*)

75

75

75

C. Pengembangan diri **)

-

-

-

Rata – Rata

75,00

75,00

75,00

 

Bagi siswa yang tidak memenuhi KKM pada mata pelajaran tertentu perlu diberikan remedial oleh guru mata pelajaran. Remedial bisa dilakukan dalam bentuk tugas dan program. Remedial dilakukan antara dua sampai dengan empat kali atau sampai mencapai KKM.

Bagi siswa yang sudah mencapai atau melebihi KKM   berhak mendapat pengayaan oleh guru dengan nilai yang diperhitungkan. Penghitungan nilai didasarkan pada nilai tertinggi dari  perolehan nilai yang dicapai siswa. Bentuk pengayaan dirancang oleh masing-masing guru mata pelajaran.

  1. Kenaikan Kelas dan Kelulusan
    1. Kenaikan Kelas
  • Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.
  • Peserta didik dinyatakan naik kelas, apabila yang bersangkutan telah mencapai ketuntasan belajar minimal.
  • Kenaikan kelas ditetapkan berdasarkan hasil belajar siswa selama 1 tahun pelajaran yang diperoleh dari rata-rata nilai semester 1 dan semester 2.
  • Siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
    1. Memiliki Akhlak dan budi pekerti yang baik.
    2. Kehadiran siswa minimal 90%
    3. Jumlah mata pelajaran yang tidak tuntas paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran.
    4. Tidak terdapat nilai  50.
    5. Tidak melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan dan disiplin sekolah.

Poin Sanksi terhadap pelanggaran sekolah adalah sebagai berikut:

                       Kriteria Pelanggaran Per Semester :             

0 – 20                        :   Amat ringan        Sanksi       :  Peringatan lisan

21 – 50                     :   Ringan                  Sanksi       :  Peringatan tertulis ke rumah

51 – 60                     :   Cukup                   Sanksi       :  Orang tua dipanggil

61 – 80                      :   Agak berat          Sanksi       :  Orang tua dipanggil dan diskors selama 3 hari

                 81 – 100                        :   Berat                     Sanksi      :  Orang tua dipanggil dan diskors Selama 10 hari        

                      > 100                         :   Amat berat Sanksi                :  Dikeluarkan dari sekolah

  • Peserta didik dinyatakan harus mengulang di kelas yang sama apabila :
    1. Memperoleh nilai kurang dari kategori baik pada kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
    2. Jika peserta didik tidak menuntaskan kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan lebih dari tiga mata pelajaran sampai pada batas akhir tahun pelajaran, dan Jika karena alasan yang kuat, misal karena gangguan kesehatan fisik, emosi atau mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
    3. Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai peserta didik untuk semua indikator, kompetensi dasar, dan standar kompetensi yang ketuntasan belajar minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
    4. Hal-hal yang belum tertulis pada kriteria tesebut akan diputuskan kemudian sesuai dengan hasil musyawarah dewan guru dalam pleno.

ii.   Kelulusan

Sesuai dengan ketentuan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan,

Peserta didik dinyatakan lulus Madrasah apabila yang bersangkutan memenuhi

ketentuan sebagai berikut :

1. Memiliki rapor kelas X,XI,XII

2. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran

3. Memperoleh Nilai Sikap Minimal Predikat Baik

4. Mengikuti Asesmen Madrasah (AM) yang diselenggarakan di MA Bustanul

   Ulum

Organisasi dan manajemen[edit]

DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN

  1. Organisasi dan Manajemen

Organisasi adalah kumpulan orang yang saling bekerja sama dan berinteraksi satu sama lain serta memiliki peran,tugas dan fungsi penting dalam kumpulan tersebut,sedang manajemen adalah proses perencanaan,pengorganisasian,pelaksanaan dan pengawasan terhadap sumber daya yang dimiliki.Organisasi akan berjalan dengan baik jika manajemennya tepat.

Manajemen organisasi adalah proses perencanaan,pengorganisasian,pelaksanaan dan pengawasan sumber daya organisasi dimana setiap orangnya memiliki tugas,peran dan fungsi penting untuk mencapai tujuan organisasi.

Madrasah Aliyah Bustanul Ulum adalah salah satu lembaga pendidikan Islam yang berusaha semaksimal mungkin mengelola potensi yang ada mulai daripendidik dan tenaga kependidikan,peserta didik,proses pembelajaran,sarana pendidikan,keuangan dan hubungan dengan masyarakat.

Kepala madrasah sebagai seorang manager harus memiliki kemampuan dalam hal mampu memberdayakan guru-guru untuk melaksanakan proses pembelajaran dengan baik, lancar dan pruduktif, dapat menyelesaikan tugas dan pekerjaan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat sehingga dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujutkan tujuan sekolah dan pendidikan. berhasil menerapkan prinsip kepemimpinan yang sesuai dengan tingkat kedewasaan guru dan pengawai lain di sekolah dan bekerja dengan tim manajemen.

Maju dan berkembangnya sebuah madrasah sangat tergantung dengan system manajemen madrasah itu sendiri seperti manajemen kurikulum,manajemen administrasi terlebih manajemen keuangan.

Optimalisasi manajemen organisasi di MA Busatanul Ulum di dasarkan pada :

  • Manajemen berbasis visi dan misi
  • Pemanfaatan teknologi dan informasi
  • Memiliki team kerja yang solid
  • Pemanfaatan alat bantu pembelajaran
  • Pemberdayaan PTK
  • Perencanaan dan pengembangan karir
  • Penilaian prestasi kerja

Struktur organisasi Madrasah Aliyah Bustanul Ulum (terlampir)

LampiranStruktur organisasi dan instalasi MA Bustanul Ulum Rantau Karau Alabio

NO

JABATAN

NAMA/NIP

KET

 

1.

 

2.

3.

4.

 

5.

6.

 

7.

 

8.

 

9.

 

10.

11.

12.

13.

14.

15.

16.

17.

18.

19.

20.

21.

22.

23.

24.

25.

26.

27.

28.

29.

 

Kepala Madrasah

 

Kepala Tata Usaha

Staf Tata Usaha

Staf Tata Usaha/Pengelola Keuangan Madrassah

Bendahara Madrasah

Wakamad Bidang Pengajaran

 

Wakamad Bidang Kesiswaan

 

Wakamad Bidang Humas

 

Wakamad Bidang Sarana Prasarana

 

Wali Kelas X A

Wali Kelas X B

 Wali Kelas X B

Wali Kelas X D

Wali Kelas XI MIA

Wali Kelas XI IIS

Wali Kelas XI IIK

Wali Kelas XII MIA

Walis Kelas XII IIS 1

Walik Kelas XII IIS 2

Wali Kelas XII IIK

Kepala Perpustakaan

Staf Perpustakaan

Kepala Laboratorium IPA

Pembina Pramuka

Bagian Ibadah

Pembina UKS

Penjaga Madrasah

Security

Kebersihan

Hj. Sri Wahyuni,S.Pd

NIP. 19731008 199803 2 002

Makrupah, SP

Amriannor, S.Sos

Raudah, S.AP

 

Baitur Rahmi, S.Pd

Abdusshaufi, M.Pd

NIP. 197109041998031004

Pajriannor, S.Pd.I

NIP. 197903062006101005

Aditiya Fauzan, S.Pd

NIP. 19870512 201101 1 004

Nurul Hikmah, S.Pd

 

Siti Wasilah, S.Pd

Noor Hikmah, S.Pd

Sri Faulina, S.Pd.I

Erni, S.Pd.I

Hediyati, S.Pd

Siti Mariyam, S.Pd

Mahdiah, S.Pd.I

Anita Jumiati, S.Pd

Erna Ani Fatma, S.Pd

Hamidah, S.Pd.I

Nasrullah, S.Pd.I

Masni, S.Pd.I

Laila Istiharah

Jimita Harisa, S.Pd

Baitur Rahmi, S.Pd

Mujahidin, S.Pd.I

Irwin Muzakie, S.Pd

Fitriani

Nazmuddin, S.Pd

Rahmat Hidayat

 

  1. VISI DAN MISI

Visi Madrasah

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,globalisasi dan informasi yang sangat cepat memicu madrasah untuk merespon tantangan sekaligus peluang itu.MA Bustanul Ulum memiliki citra moral yang menggambarkan profil madrasah yang diinginkan di masa yang akan datang yang diwujudkan dalam visi madrasah yaitu :

  • Membentuk Insan yang Berimtaq,Beriptek,Terampil dan CintaLingkungan

Misi Madrasah

  1. Berimtaq         : Mendidik siswa secara Islami agar menjadi generasi yang beriman  dan bertaqwa
  2. Beriptek          : Melaksanakan kegiatan pembelajaran yang menyenangkan dan berbasis tekbologi agar terlahir generasi yang menguasai ilmu pengetahun dan teknologi
  3. Terampil          : Mengembangkan pembelajaran yang berbasis keterampilan hidup (Life skills) agar siap menghadapi tantangan zaman
  4. Cinta lingkungan : Meningkatkan rasa kepedulian dan cinta lingkungan sehingga mampu mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan serta mampu melestarikannya.

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat