Diusulkan Menjadi MAKN 1 Rokan Hulu

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MAKN 1 Rokan Hulu
Jenjang MAKN
Alamat Jalan Lintas Dalu-Dalu Pasir Pangaraian Tali Kumain Tambusai Rokan Hulu
Kabupaten/Kota Rokan Hulu
Provinsi Riau
Kategori Madrasah Pendirian Baru (Lahan Kosong)
Alasan Urgensitas 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. bangunan sarpras sudah sangat layak 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. Peminat pada madrasah kejuruan negeri terus meningkat 5. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya.

Latar Belakang[edit]

Madrasah Aliyah Kejuruan yang selanjutnya disingkat MAK adalah satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari Sekolah Menengah Pertama, MTs, atau bentuk lain yang sederajat, diakui sama atau setara dengan Sekolah Menengah Pertama atau MTs.

Selanjutnya bahwa MAK adalah salah satu pendidikan formal yang pembinaan dan penyelenggaraannya adalah menjadi tanggung jawab Kementerian Agama melalui Direktoran Jenderal Pendidikan Islam dan merupakan upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.

Dalam rangka mewujudkan tanggungjawab tersebut, di Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau telah digagas dan dimulai pembangunan gedung MAK sejak Tahun Anggaran 2016 melalui Anggaran Seksi Pendidikan Islam Kankemenag Kabupaten Rokan Hulu sebesar dua Milyar Rupiah setiap tahun. Dengan adanya dua tahun anggaran tersebut, telah dapat membangun RKB sebanyak delapan RKB dan dua ruang labor.

Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) 1 Rokan Hulu mulai didirikan pada tahun 2016 setelah terlebih dahulu mendapatkan arahan dari Direktur KSKK yang disampaikan melalui Kakanwil Kemenag Provinsi Riau bahwa di Riau akan dibangun Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri. Selanjutnya Kakankemenag Rokan Hulu mengajukan usulan setelah mendapatkan Hibah tanah sesuai dengan yang dipersayaratkan yaitu seluas 10 Ha. Maka mulai Tahun Anggaran 2016 mulailah dibangun sarana prasarana madrasah tersebut dengan anggaran yang dikucurkan melalui DIPA Kankemenag Kabupaten Rokan Hulu secara bertahap selama 3 (tiga) Tahun Anggaran, yaitu TA 2016 sebanyak Rp. 2.500.000.000,- digunakan untuk membangun 2 (dua) lokal Ruang Labor lantai dasar dan 3 (tiga) lokal RKB lantai dasar. TA 2017 sebanyak Rp. 2.500.000.000,- digunakan untuk membangun 2 (dua) lokal Ruang Labor lantai dua, 3 lokal RKB lantai dua dan 1 unit Gedung Perpustakaan. Dan Pada Tahun Anggaran 2018 sebanyak Rp. 2.270.000.000,- digunakan untuk membangun 1 unit Dapur umum/kantin, 4 unit Rumah Dinas guru, 1 unit Pos Jaga dan pengadaan meubeleir  Lokal dan asrama.

Selanjutnya dalam kurun waktu 2019 sampai dengan 2022 tidak anggaran penambahan sarana dan prasarana madrasah sehingga pembangunannya fakum dan tidak bertambah. Bahkan dana pemeliharaanpun sama sekali tidak ada sehingga bangunan yang tidak dirawat dan tidak digunakan sudah mulai rusak, seperti adanya beberapa plafon yang sudah jatuh dan pecah. Belum lagi kebersihan lingkungan yang sudah mulai menyemak sehingga lokasi sangat memprihatinkan.

Satu-satunya hal yang bisa dilakukan hanya dengan merevisi anggaran operasional perkantoran Seksi Pendidikan Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu untuk dialokasikan sebagai honor tenaga Satpam MAKN untuk menjaga keamanan asset madrasah agar tidak dirusak atau dicuri oranglain.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Madrasah ini diberi nama Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) I Rokan Hulu. Hal ini sesuai dengan semangat awal pendiriannya yaitu untuk membekali siswa Madrasah Aliyah dengan ketrampilan dan Kejuruan. Sebelum tanah lokasi MAKN ini dihibahkan ke Kementerian Agama sudah terlebih dahulu digunakan untuk lokasi Madrasah Aliyah Kejuruan Yapita, dimana siswanya dibekali dengan pengetahuan ketrampilan Perkebunan dan Pembibitan Kelapa Sawit.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Gambaran dan Tata Ruang Lokasi Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Rokan Hulu sangat menjamin keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (gedung sekolah, kelas, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis.

Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Rokan Hulu berada di titik tengah Kecamatan Tambusai, di sekitar Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Rokan Hulu terdapat 1 MTsN dan 6 MTsS   dan 2 SMP diantaranya: SMPN 1 Tambusai, SMPN 3 Tambusai. Jadi rata-rata pertahun Madrasah Tsanawiyah dan SMP di sekitar kecamatan itu meluluskan +250 siswa. sedangkan MAN dan MAKN yang ada di daerah tersebut belum ada.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Gambaran dan Tata Ruang Lokasi Madrasah Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu sangat menjamin keamanan warga madrasah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu meliputi lingkungan madrasah yang kondusif (gedung sekolah, kelas, peralatan dan halaman), serta warga sekitar yang harmonis. Warga Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga sekolah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi baik kepada fisik maupun psikis warga madrasah dengan membentuk tim keamanan Madrasah. Keamanan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu dapat dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik di dalam maupun di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik yang mampu melindungi warga sekolah dan lingkungan disekitarnya dari bahaya bencana. Desain ruangan madrasah memudahkan untuk mengevakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ke tempat yang lebih aman (pintu cukup, mudah dibuka, jalan darurat).  

Lingkungan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampa akhir yang akan dijaga petugas kebersihan madrasah. Selain itu disediakan juga sistem sumur resapan air untuk mengalirkan air hujan agar tidak menjadi genangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk.

Dari aspek geografis, lokasi pendirian madrasah harus aman dari bencana (banjir, longsor, dan jenis bencana alam lainnya), serta harus ramah lingkungan. Gambaran kondisi geografis lokasi Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu ini terletak di Kecamatan Tambusai yang berjarak kurang lebih 10 km dari kantor camat Tambusai. Kecamatan Tambusai berbatasan dengan:       

  • Sebelah Utara     : berbatasan dengan Tanagan Yayasan Yapita
  • Sebelah Selatan  : berbatasas dengan tanah Nazarial dan Zulmi Fahren
  • Sebelah Timur    : berbatas dengan Jalan Raya Tali Kumain
  • Sebelah Barat     : Tanah Bagian Ginting

Pada umumnya masyarakat di Tambusai sebagai petani Sawit dan Karet yang merupakan mata pencaharian utama. Melihat dari data di atas, Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena jauh dari keramaian, transportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekatnya dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerjasama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar madrasah secara langsung.

Keadaan Madrasah aman dari ancaman bencana. Lokasi Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 25 km dari kabupaten tepatnya lokasi Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu berada di Desa Tali kumain Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu.

Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu dibangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari Gunung Merapi. Dalam sejarahnya lokasi Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin putting peliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu sangat representatipe dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat sekitar.

Dari aspek ekologis, lokasi pendirian madrasah tidak boleh berada di daerah resapan air dan di hutan lindung dan serta lokasi yang mengganggu ekologi lingkungan lainnya.

Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu yang letak geografisnya di dataran Sedang dan pedesaan memiliki sumberdaya alam pertanian dan perkebunan serta kehutanan yang saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumberdaya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumberdaya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya. Berdirinya Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen linkungan hidup dan sumberdaya alam lainnya. Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman. Tanah lokasi Sebelum di bangunnya gedung Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu digunakan untuk perkebunan Kelapa Sawit khususnya Pembibitan kelapa sawit. Kemudian dibangun Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu yang terletak di antara area pemukiman penduduk.Sosial dan budaya.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

  1. Kurikulum yang akan dilaksanakan berdasarkan standar nasional yakni Kurikulum 2013 dan dipadukan dengan memasukkan ciri khas lembaga pada kurikulum muatan lokal yaitu Tahfidz dan pengajian kitab
  2. Beban belajar siswa akan disesuaikan dengan standar yang diatur di dalam Kurikulum dengan mempedomani KMA 183 Tahun 2019 dan KMA No 184 Tahun 2019
  3. Pengembangan diri diberikan dalam bentuk Bimbingan Konseling, klub bidang studi (Mata Pelajaran KSM), klub pengembangan keterampilan (pramuka, rohis dan nasyid, tapak suci, Band, Olahraga dll).
  4. Tersedianya lahan praktek untuk menunjang kemampuan aplikasi dan terapan dari bidang study kejuruan yang diajarkan
  5. Kalender pendidikan di MAKN 1 Rokan Hulu  mengacu kepada kalender Pendidikan Nasional yang dikeluarkan oleh Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Riau
  6. Gedung madrasah yang cukup representative dan memenuhi persyaratan sesuai dengan tuntutan zaman
  7. Sarana kelas, perpustakaan, laboratorium, sanitasi, dan lahan peraktek yang cukup memadai
  8. Lokasi madrasah yang cukup startegis untuk menjadikan madrasah yang unggul dan diminati oleh masyarakat karena berada persis di pinggir jalan raya lintas Riau -Sumatera Utara

 

KELEMAHAN :

  1. Program responsi untuk materi kurikulum penjurusan belum mempunyai panduan yang baku karena Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri masih baru di Indonsia dan bahkan pertama di Pulau Sumatera
  2. Belum dilakukannya rekruitmen terhadap guru dan tenaga kependidikan lainnya sehingga kualitas dan kemampuan kompetensinya belum terukur
  3. Belum memiliki standar mutu lulusan yang terukur karena madrasah baru yang akan didirikan
  4. Madrasah belum memiliki Pagar sehingga dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
  5. Belum optimalnya perawatan dan pengamanan terhadap fasilitas madrasah karena anggaran perawatan belum ada dalam DIPA Kankemenag Rokan Hulu. Yaang ada baru honor tenaga Satpam 2 orang, itupun diambil dengan merevisi anggoran operasional perkantoran Seksi Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu
  6. Ada indikasi belum adanya perencanaan yang matang terhadap pengadaan sarana dan prasarana madrasah, sehingga bangunan yang sudah ada belum terlihat estetikanya dalam penataannya
  7. Belum tertibnya penempatan barang-barang inventaris madrasah, karena tempat untu yang dimaksud belum tersedia

 

PELUANG :

  1. Terbukanya peluang untuk mengadakan kegiatan quantum student success dengan pendekatan secara spiritual dan psikologis bagi siswa MAKN 1 Rokan Hulu 
  2. Terbukanya peluang untuk pengembangan kegiatan pembekalan psikologis anak serta penggalian minat bakat dan prestasi siswa dalam kegiatan ketrampilan hidup (life skill)
  3. Terbukanya peluang bagi siswa untuk meningkatkan skill dalam jurusan yang dipilihnya
  4. Adanya keselarasan program Madrasah dengan kalender pendidikan nasional
  5. Terbukanya peluang menyelenggarakan KBM dengan perangkat pembelajaran ideal
  6. Terbukanya peluang untuk melakukan Optimalisasi peningkatan kualitas profesi guru dalam pengembangan perangkat pembelajaran
  7. Terbukanya peluang untuk melakukan Program pelatihan peningkatan kemampuan guru dalam menggunakan media pembelajaran berbasis ICT dalam proses KBM
  8. Terbukanya peluang terhadap pelaksanaan sepervisi proses KBM yang dilakukan oleh Kepala Madrasah, guna meningkatkan kompetensi guru
  9. Terbukanya peluang untuk melakukan Optimalisasi penyelenggaraan bimbingan belajar, pelatihan peningkatan kepercayaan diri siswa dalam menghadapi Ujian/Penilaian

 

TANTANGAN :

  1. Meningkatkan standar nilai kelulusan baik kemampuan afeksi maupun phsycomotoric sehingga lulusan dapat siap pakai di tengah-tengah masyarakat
  2. Tingginya Daya saing lulusan untuk mendapatkan beasiswa ke Perguruan Tinggi Negeri bahkan ke luar negeri
  3. Tingginya harapan masyarakat terhadap perubahan sikap dan budaya belajar siswa
  4. Adanya tuntutan dari masyarakat terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran akhlak dan budi pekerti luhur sesuai ajaran Islam
  5. Besarnya peranan media terhadap dekadensi moral namun di sisi lain besarnya kepentingan siswa akan keberadaannya
  6. Adanya image masyarakat bahwa madrasah yang baik adalah yang memiliki gedung yang megah
  7. Rendahnya partisipasi masyarakat terhadap pemeliharaan sarana dan prasarana Madrasah
  8. Mengubah pola evaluasi pelajaran yang konvensional melalui pemanfaatan sarana IT
  9. Kurangnya dana bagi pemeliharaan dan pengembangan sarana dan prasarana madrasah

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu yang terletak di atas lahan seluas 10 Ha dalam satu hamparan dipandang sangat cukup potensial bagi kegiatan Proses Belajar Mengajar. Tanah seluas ini dipandang bukan hanya cukup untuk mendirikan bangunan, namun lebih dari itu sebagai lahan untuk praktek siswa terutama dalam bidang perkebunan dan pertanian dipandang sudah lebih dari cukup.

Demikian juga pemanfaatan lahan yang tidak dibangun yang dapat menghasilkan uang bagi madrasah sangat memungkinkan. Karena sekarang lahan tersebut diisi oleh perkebunan kelapa sawit yang sudah menghasilkan uang. Apalagi ke depan bisa dibuat sebagai lokasi pembibitan bibit kelapa sawit unggul yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar sudah pasti akan bisa mendatangkan hasil bagi keuangan madrasah.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Rokan Hulu berada di titik tengah Kecamatan Tambusai, di sekitar Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Rokan Hulu terdapat 1 MTsN dan 6 MTsS   dan 2 SMP diantaranya: SMPN 1 Tambusai, SMPN 3 Tambusai. Jadi rata-rata pertahun Madrasah Tsanawiyah dan SMP di sekitar kecamatan itu meluluskan +250 siswa. sedangkan MAN dan MAKN yang ada di daerah tersebut belum ada.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Pendidikan dan pengajaran adalah suatu keniscayaan dan mutlak diperlukan dalam rangka memenuhi tuntutan perkembangan zaman. Di dalam tujuan pendidikan nasional yang tercantum dalam Undang-Undang No. 2 tahun 1989 yang berbunyi “Tujuan pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani”. Dari sini kita dapat mengambil tiga komponen pokok yaitu kecakapan, ketrampilan dan budi pekerti. Oleh karena itu Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu mengimplementasikan program pendidikan dan pengajaran yang mengakomodir tujuan pendidikan nasional tersebut serta diperkaya dengan muatan keagamaan sebagai ciri khas madrasah.

Kebutuhan akan kualitas lulusan yang unggul semacam ini sudah barang tentu menjadi harapan semua kalangan baik untuk aktif di Lembaga pemerintahan maupun stakeholder lainnya di tengah-tengah masyarakat

Penutup (dan harapan)[edit]

Demikian Analisis Kebutuhan Masyarakat terhadap keberadaan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri 1 Rokan Hulu, dengan harapan untuk dapat dipertimbangkan dan disahkan keberadaannya. Dan sebagai bahan pertimbangan dapat disampaikan bahwa keberadaan Gedung serta sarana dan prasarana yang sudah ada kalau tidak dimanfaatkan secepatnya akan mengalami kerusakan yang tentunya akan menimbulkan kerugian yang sangat besar. Dan atas pertimbangannya disampaikan terima kasih.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

DATA PELAKSANAAN KURIKULUM

 

  1. STRUKTUR KURIKULUM

 Kopetensi Inti

Rumusan  Kompetensi  Sikap  Spiritual  (KI-1)  yaitu,  “Menghayati  dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”.

Adapun  rumusan  Kompetensi  Sikap  Sosial  (KI-2) yaitu, “Menunjukkan perilaku  jujur,  disiplin,  tanggung  jawab,  peduli  (gotong  royong,  kerja  sama, toleran,  damai),  santun,  responsif,  dan  pro-aktif  sebagai  bagian  dari  solusi  atas berbagai  permasalahan  dalam  berinteraksi  secara  efektif  dengan  lingkungan sosial   dan   alam   serta   menempatkan   diri   sebagai   cerminan   bangsa   dalam pergaulan dunia”.         Kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial dicapai melalui pembelajaran langsung  dalam  mata  pelajaran  PPKn  dan  kelompok  mapel  PAI.  Sedangkan dalam  mata  pelajaran  lain,  kedua  kompetensi  ini  dicapai  melalui  pembelajaran tidak  langsung  (indirect  teaching),  yaitu  keteladanan,  pembiasaan,  dan  budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhandan kondisi peserta didik.

Penumbuhan  dan  pengembangan  kompetensi  sikap  dilakukan  sepanjang proses pembelajaran  berlangsung  dan  dapat  digunakan  sebagai  pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.

Rumusan  Kompetensi  Inti  Pengetahuan  (KI-3)  adalah  sebagai  berikut  : “Memahami,  menerapkan,  menganalisis  pengetahuan  faktual,  konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,   budaya,   dan   humaniora   dengan   wawasan   kemanusiaan,   kebangsaan, kenegaraan,  dan  peradaban  terkait  penyebab  fenomena  dan  kejadian,  serta menerapkan  pengetahuan  prosedural  pada  bidang  kajian  yang  spesifik  sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.”

Rumusan  Kompetensi  Inti  Keterampilan  (KI-4)  adalah  sebagai  berikut  : Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan  pengembangan  dari  yang  dipelajarinya  di  sekolahsecara  mandiri  dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.

Kopetensi inti tersebut dijabarkan dalam kopetensi dasar yang untuk selanjutnya dirumuskan menjadi materi ajar dan mata pelajaran.

 

Prinsip Pengembangan dan Mekanisme Pengelolaan Kurikulum MAKN 1 Rokan Hulu

Pengembangan kurikulum MAKN 1 Rokan Hulu mengacu pada prinsip pengembangan KTSP sesuai dengan Peraturan Menteri dan Kebudayaan Nomor 81 A tahun 2013 tentang Implentasi Kurikulum dan Permendikbud No 61 tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah sebagai berikut :

  1. Berpusat pada potensi, pengembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungan.

 

Kurikulum di MAKN 1 Rokan Hulu dikembangkan sesuai dengan Visi dan Misi dan Tujuan madrasah. MAKN 1 Rokan Hulu menjalankan jurusan sebagai berikut:

1. Budidaya hasil perekebunan kelapa sawit

2. Agribisnis Kelapa Sawit

3. Digitalisasi dan IT perkebunan

4. Proteksi Tanaman

5. Industri Hilir Sawit

  1. Beragam dan Terpadu

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, keunggulan lokal dan potensi daerah, jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, serta pengembangan diri secara terpadu yang disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna antarsubstansi. Di samping itu dalam kurikulum MAKN 1 Rokan Hulu diintegrasikan pengetahuan tentang lingkungan hidup dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, Psikotropika dan zat aditif (NAPZA)

  1. Tanggap terhadap Perkembangan Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan seni

Kurikulum MAKN 1 Rokan Hulu dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum harus dapat mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan tepat. Untuk memenuhi hal tersebut maka di MAKN 1 Rokan Hulu ditambahkan pendidikan berbasis keunggulan lokal yang terintegrasi dalam mata pelajaran yang relevan.

  1.  Relevan dengan kebutuhan kehidupatingan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjalin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk didalamnya kehidupan kemasyarakatan dan dunia kerja. Oleh karena itu kurikulum MAKN 1 Rokan Hulu dikembangkan untuk meningkatkan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional.

  1. Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kopetensi (sikap,pengetahuan dan keterampilan), bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antara semua jenjang tingkatan.

  1. Belajar Sepanjang Hayat

Kurikulum MAKN 1 Rokan Hulu diarahkan pada proses pengembangan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, informal dan non formal, dengan memperhatikan kondisi dan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhmya dengan memperhatikan dan mengintegrasikan karakter bangsa. Oleh sebab itu di MAKN 1 Rokan Hulu  dilaksanakan program peduli lingkungan.

  1. Seimbang antara Kepentingan Nasioanal dan Kepentingan Daerah

Kurikulum MAKN 1 Rokan Hulu dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu  MAKN 1 Rokan Hulu mengacu kepada visi pendidikan nasional dan visi Propinsi Riau

  1. Prinsip Pelaksanaan Kurikulum

Pelaksanaan kurikulum di MAKN 1 Rokan Hulu dilaksanakan sebagai berikut :

  1. Didasarkan atas potensi perkembangan, dan minat peserta didik untuk menguasai kopetensi yang berguna bagi diriny. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan peleyanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan meyenangkan melalui kegiatan tatap muka, penugasan dan pengembangan diri baik melalui bimbingan karir (BK) maupun kegiatan ekstrakurikuler.
  2. Menegakkan 4 pilar belajar yaitu :
  • Belajar untuk memahami dan menghayati
  • Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif
  • Belajar untuk kehidupan bersama dan berguna bagi orang lain dan,
  • Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, aktif, kreatif dan menyenangkan.
  1. Melalui pembimbing akademik (wali kelas) yang bekerja sama dengan guru mata pelajaran dan Bk secara terjadwal
  2. Setiap guru mata pelajaran mempuanyai jadwal konsultasi mata pelajaran disesuaikan dengan minat peserta didik dan dilaksanakan dalam suasana peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai, akrab, terbuka dan hangat denagn prinsip Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karsa,Tut Wuri Handayani.
  3. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dan fasilitas internet
  4. Memberdayakan kondisi alam, sosial budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

 

  1. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

MAKN 1 Rokan Hulu memberikan pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan vokasional dan kecakapan akademik. Kecakapan akademik tercakup pada semua mata pelajaran, kecakapan vokasional secara khusus pada mata pelajaran keterampilan dan ekstrakurikuler yang relevan dan kecakapan pribadi serta kecakapan sosial merupakan bagian integral dari proses pembelajaran pada semua mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing local dan global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain – lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.

Kurikulum satuan pendidikan pada MAKN 1 Rokan Hulu, memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global pada 6 mata pelajaran KSM, Seni, Kepramukaan dan teknologi informasi pada proses pembelajaran semua mata pelajaran. Untuk keunggulan local Seni dan kepramukaan dilakukan melalui ekstrakurikuler Seni Robana dan kegiatan kepramukaan yang intensif, sedang penguasaan tehnologi informasi Komunikasi serta pemanfaatan  fasilitas web site untuk pembelajaran, perpustakaan digital dan lain-lain.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat pula diperoleh peserta didik melalui lembaga pendidikan kursus, pusdiklat, dan atau lembaga pendidikan non formal lain.

Pendidikan Kecakapan Hidup untuk aspek kecakapan akademik secara khusus diselenggarakan pula dalam bentuk Gerakan Literasi, PLK (pembelajaran luar kelas) aspek minat, matrikulasi kemampuan Operasi Aljabar dan pengayaan vocabulary bahasa Inggris. Sedangkan pendidikan kecakapan hidup aspek kecakapan vokasional selain terintegrasi dalam mata pelajaran prakarya kewirausahaan, diharapkan dapat pula ditumbuhkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Pendidikan Lingkungan Hidup

Pendidikan Lingkungan Hidup diharapkan dapat menumbuhkan nilai-nilai sebagai berikut :

Tabel.  Nilai karakter dalam Pendidikan Lingkungan Hidup

No

.

Nilai-nilai

Deskripsi

1

Peduli Lingkungan

Memiliki fokus perhatian terhadap suatu tempat dimana suatu makhluk hidup itu tumbuh yang meliputi unsur-unsur penting seperti tanah, air dan udara, yang mana memiliki arti penting dalam kehidupan setiap makhluk hidup, dimana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya, yang mencakup lingkungan hidup   alami,   lingkungan   hidup   binaan   atau   buatan dan lingkungan hidup budaya atau sosial. Permasalahan lingkungan madrasah khususnya yang meliputi masalah sampah, air, tanaman, kantin,

parkir dan energi ; serta permasalahan lingkungan di lingkup masyarakat yang lebih luas.

2

Sadar Lingkungan

Memiliki pengertian yang mendalam yang terwujud dalam pemikiran, sikap, dan tingkah laku yang mendukung pengembangan lingkungan dengan titik berat pada permasalahan lingkungan madrasah khususnya

yang meliputi masalah sampah, air, tanaman, kantin, parkir dan energi ; serta permasalahan lingkungan di lingkup masyarakat yang lebih luas.

3

Cinta Lingkungan

mencintai bumi sebagai tempat tinggalnya, dengan menjaga sumberdaya alam dan kelestariannya dengan titik berat pada permasalahan lingkungan madrasah khususnya yang meliputi masalah sampah, air, tanaman, kantin,

parkir dan energi ; serta permasalahan lingkungan di lingkup masyarakat yang lebih luas.

Program Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) di MAKN 1 Rokan Hulu antara lain diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan dan strategi, sbb :

  1. Penegakan Tata Tertib Madrasah melalui bimbingan gaya hidup green and clean oleh guru dan pegawai serta sosialisasi penegakan disiplin dan perilaku green and clean
  2. Pemeliharaan Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan Madrasah, melalui kegiatan, optimalisasi Piket Kelas, penertiban administrasi kelas, pelaksanaan piket kebersihan kelas, hemat energi, gerakan peduli toilet bersih dan pelaksanaan Jum’at Bersih
  3. Penghijauan Lingkungan Madrasah melalui wakaf tanaman bagi madrasah, gerakan pemeliharaan taman kelas dan sekitarnya serta pengelolaan green house.
  4. Pengelolaan Sampah madrasah melalui kegiatan pemilahan sampah di kelas, penimbangan sampah re-use, operasionalisasi Bank Sampah, pelatihan pembuatan hasta karya dari sampah re-use, pameran hasil karya dan pembuatan galeri daur ulang sampah.
  5. Integrasi indikator-indikator PLH dalam seluruh mapel
    1. Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan

Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan sebagai bagian dari pendidikan kecakapan hidup aspek pribadi dan sosial berbasis nilai-nilai ajaran agama Islam diharapkan dapat membentuk peserta didik yang memilikinilai-nilai keislaman dan mampu melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.

Program peningkatan kompetensi keagamaan di MAKN 1 Rokan Hulu juga diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan, sebagai berikut :

  1. Pembiasaan tadarus dan asmaulkhusna,melafalkan meneladani Al-Qur’an, sholat berjama’ah, sholat sunnah, berdo’a, dan dzikir.
  2. Pengembangan tahfidzil Qur’an dengan target minimal bertambah hafalan 1 juz
  3. Kultum       ba’da Dhuhur,     secara         bergiliran    untuk         melatih kemampuan berbicara/berdakwah di depan umum
  4. Pembacaan hadits-hadits Adabun-Nabawiyah setiap hari ba’da Dhuhur secara bergantian dengan Kultum
  5. Mencetak kader da’i dan khatib (muballigh/muballighat)
  6. Apresiasi insindental untuk jamaah sholat dhuhur dengan waktu yang incidental
  7. Pemasangan slogan/kata-kata hikmah untuk mendorong perilaku berkata-kata yang baik
  8. Pesantren Sabtu Ahad. Pesantren Sabtu-Ahad (Petuah) yang dilaksanakan pada setiap hari Sabtu-Minggu, Petuah diisi dengan kegiatan-kegiatan penguatan nilai-nilai agama Islam, pemantapan praktik ibadah, pengembangan citra diri positif dan peningkatan wawasan kemanusiaan.
  9. Shalat Jum’at, dengan khatib dari siswa secara bergiliran.
  10. Gerakan infak jum’at untuk melatih sifat kedermawanan siswa
  11. Pelaksanaan salat gerhana, salat istisqa, salat jenazah dan salat gaib.
  12. Pembinaan mental Islami, oleh wali-wali kelas, guru bimbingan konseling dan atau guru-guru agama pada hari Senin pagi secara bergantian dengan pelaksanaan Upacara Bendera
  13. Pelaksanaan Pesantren Ramadhan.
  14. Pengajian kelas, dimotori oleh wali-wali kelas masing-masing.

 

  1. Moderasi Beragama

Kata moderat dalam bahasa Arab dikenal dengan al-wasathiyah. Dalam Alquran merupakan kata yang terekam dari al-Qur’an surat al- Baqarah ayat: 143. Kata al-Wasath dalam ayat tersebut, bermakana terbaik dan paling sempurna.Dalam hadis yang sangat populer juga disebutkan bahwa sebaik-baik persoalan adalah yang berada di tengah-tengah.Dalam artian melihat dan menyelesaikan satu persoalan, Islam moderat mencoba melakukan pendekatan kompromi dan berada di tengah-tengah, begitu pula dalam menyikapi sebuah perbedaan, baik perbedaan agama ataupun mazhab. Islam moderat selalu mengedepankan sikap toleransi, saling menghargai, dengan tetap meyakini kebenaran keyakinan masingmasing agama dan mazhab.Sehingga semua dapat menerima keputusan dengan kepala dingin, tanpa harus terlibat dalam aksi yang anarkis.

 

 

MAKN 1 Rokan Hulu dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama dilakukan dalam bentuk :

  1. Sosialisasi melalui materi moderasi beragama dalam matsama terhadap siswa baru
  2. Pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan memasukan nilai moderasi beragama
  3. Melaksanakan pembelajaran dengan mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan yang memungkinkan terbentuknya budaya berfikir moderat dalam beragama, terbentuknya karakter, serta menyampaikan pesan- pesan moral kepada peserta didik.

Melakukan kegiatan-kegiatan internalisasi karakter yang moderat melalui:

a)      Pembiasaan ibadah

b)      Pesantren Sabtu Ahad (Pertuah)

c)       Mubaligh Hijrah

e)       Bakti Sosial

 

 

 

  1. PROGRAM UNGGULAN

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi dan lain-lain. Satuan pendidikan MAKN 1 Rokan Hulu mengintegrasikan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dalam semua mata pelajaran. Semua mata pelajaran diharapkan dapat mengetengahkan keunggulan-keunggulan lokal Rokan HUlu yang dapat diunggulkan dalam kancah persaingan global. Keunggulan-keunggulan lokal Rokan Hulu ini dapat menjadi salah satu konten materi, setting materi atau soal evaluasi atau secara langsung menjadi pokok bahasan pembelajaran.

Secara khusus, MAKN 1 Rokan Hulu menyelenggarakan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dalam bentuk MIA, kelas IIS, Kelas Sains, Kelas Agama. Setiap tahun, siswa-siswa MAKN 1 Rokan Hulu selalu meraih banyak prestasi di bidang olahraga, sains dan agama. Fakta ini mendorong MAKN 1 Rokan Hulu untuk membuka Kelas tersebut  agar dapat membina bakat-bakat  dengan lebih baik.

  1. Pembinaan di bidang Riset

Kegiatan pembelajaran riset di madrasah merupakan wadah pembinaan bakat dan minat peserta didik dalam bidang penelitian ilmiah. Pembinaan riset di madrasah ditujukan untuk melatih peserta didik dalam merencanakan penelitian ilmiah, melakukan penelitian ilmiah dan menyusun laporan penelitian ilmiah. Pembelajaran riset di madrasah dilakukan dalam bentuk: kegiatan intrakurikuler berupa muatan lokal (mulok) dan/atau ekstrakurikuler, dengan bidang penelitian meliputi penelitian ilmiah dalam bidang sebagai berikut.

  1. Keagamaan Penelitian pada bidang keagamaan memungkinkan peneliti mencari tahu tentang hubungan timbal balik antara agama dan masyarakat ataupun mencari tahu tentang agama sebagai gejala sosial.
  2. Sosial Humaniora Penelitian pada bidang sosial humaniora mencakup penelitian sosiologi, hukum, ekonomi, psikologi, politik, sejarah, antropologi, filsafat, dan humaniora.
  3. Sains Penelitian bidang sains meliputi berbagai kajian observasi, eksperimentasi, penyimpulan dengan ruang lingkup makhluk hidup, energi dan perubahannya, dan keilmuan tentang alam lainnya,
  4. Teknologi Penelitian bidang teknologi membahas kajian yang berkaitan dengan merancang dan menghasilkan perangkat-perangkat, strukturstruktur dan proses-proses yang dapat digunakan serta dapat berupa inovasi produk dan pengembangan sistem,
  5. Kebumian dan Kelautan Penelitian kebumian dan kelautan berkaitan kajian, observasi, rekayasa dan menghasilkan rancang bangun maupun perangkat-perangkat di bidang ilmu kebumian dan kelautan,
  6. Rekayasa Penelitian di bidang rekayasa teknologi berkaitan dengan pembuatan produk/alat yang memberi kemanfaatan secara langsung. Kategori-kategori di dalam penelitian bidang rekayasa
    1. Penguatan Pendidikan Karakter

Penguatan Pendidikan Karakter yang selanjutnya disingkat PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). (Pasal 1 Perpres No 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter) serta berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter.

Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal dilakukan secara terintegrasi dalam kegiatan: a. Intrakurikuler; b. Kokurikuler; dan c. Ekstrakurikuler. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Intrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter melalui kegiatan penguatan materi pembelajaran, metode pembelajaran sesuai dengan muatan kurikulum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuk penyelenggaraan PPK dalam intrakurikuler adalah pelaksanaan Pendidikan Anti Korupsi. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Madrasah, disebutkan bahwa pendidikan antikorupsi di madrasah dilaksanakan dengan pendekatan insersi. Pendekatan insersi yang dimaksud yaitu menyisipkan nilai-nilai moral/karakter pendidikan antikorupsi pada saat pembelajaran PPKn (karakter jujur, adil, bersyukur, peduli, dan karakter positif lainnya). Penyisipan pendidikan antikorupsi pada Mata Pelajaran PPKn hendaknya tidak membebani pekerjaan administrasi tambahan guru khususnya dalam penyusunan RPP. (RPP yang disusun tetap seperti halnya RPP pembelajaran PPKn yang selama ini disusun). Sedangkan kegiatan penilaian implementasi karakter antikorupsi menggunakan teknik dan instrumen penilaian karakter yang sudah ada tanpa perlu penambahan format khusus. Selain itu, insersi pendidikan antikorupsi ditekankan dalam bentuk penyampaian pesan moral dan keteladanan guru dalam pembelajaran PPKn di madrasah.

                  Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Kokurikuler merupakan penguatan nilai- nilai karakter yang dilaksanakan untuk pendalaman dan/ atau pengayaan kegiatan Intrakurikuler sesuai muatan kurikulum. Penyelenggaraan PPK dalam kegiatan Ekstrakurikuler merupakan penguatan nilai-nilai karakter dalam rangka perluasan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal. Kegiatan Ekstrakurikuler kegiatan krida, karya ilmiah, latihan olah bakat/olah minat, dan kegiatan keagamaan, serta kegiatan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Kegiatan keagamaan dapat dilaksanakan paling sedikit melalui pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi, retreat, dan/atau baca tulis Al Quran dan kitab suci lainnya.

Indikator-indikator implementasi Penguatan Pendidikan Karakter di MAKN 1 Rokan Hulu adalah sebagai berikut :

 

 

 

 

 

 

Tabel. Indikator-indikator implementasi

Penguatan Pendidikan Karakter di MAKN 1 Rokan Hulu

Nilai Utama

Sub Nilai

Indikator Madrasah

Indikator kelas

Religius

Beriman bertaqwa

  • Merayakan hari-hari besar keagamaan
  • Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah
  • Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah
  • Melakuan kegiatan berdoa sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran
  • Memberi kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah

 

Bersih

  • Menyediakan tempat sampah
  • Menyediakan tempat cuci tangan
  • Menyediakan kamar mandi yang memadai
  • Membuang  sampah pada tempatnya
  • Melaksanakan piket kelas

 

Toleransi

  • Menghargai dan memberikan perlakuan yang adil terhadap seluruh warga madrasah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas.
  • Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.
  • Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membeda-bedakan
  • Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus.
  • Melakukan kerjasama dalam kelompok yang berbeda.

 

Cinta ling- kungan

  • Melakukan pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan madrasah.
  • Menyediakan tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.
  • Menyediakan kamar mandi dan air bersih.
  • Melakukan Pembiasaan hemat energi.
  • Membuat biopori di area madrasah.
  • Membangun saluran pembuangan air limbah dengan baik.
  • Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.
  • Penugasan pembuatan kompos dari sampah organik.
  • Menyediakan peralatan kebersihan.
  • Membuat tandon penyimpanan air.
  • Memelihara lingkungan kelas.
  • Menyediakan tempat pembuangan sampah di dalam kelas.
  • Melakukan Pembiasaan hemat energi.
  • Memasang stiker perintah mematikan lampu dan menutup kran air pada setiap ruangan apabila selesai digunakan.

 

 

 

Nilai Utama

Sub Nilai

Indikator Madrasah

Indikator kelas

 

 

  • Memrogramkan cinta bersih lingkungan.

 

Nasionalis

Cinta tanah air

  • Menggunakan produk buatan dalam negeri.
  • Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  • Menyediakan informasi (dari sumber cetak, elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia.
  • Menfasilitasi koleksi/instrumen lagu-lagu nasional
  • Memajangkan: foto presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia.
  • Menggunakan produk buatan dalam negeri.
  • Menyanyikan       lagu-lagu nasional diawal/diakhir KBM

 

Semangat Kebang- saan

  • Melakukan upacara rutin madrasah.
  • Melakukan upacara hari-hari besar nasional.
  • Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional.
  • Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah.
  • Mengikuti lomba pada hari besar nasional.
  • Melakukan kerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status sosial- ekonomi.
  • Mendiskusikan hari-hari besar nasional.
  • Mengikuti lomba peringatan hari besar nasional

 

Meng- hargai Kebe- ragaman

  • Membangun kebersamaan dalam berbagai kegiatan yang positif di madrasah
  • Mengintegrasikan kesadaran akan keberagaman dalam mata pelajaran terkait
  • Bekerjasama dengan siswa yang berbeda asal maupun kelas dan jurusan

Mandiri

Kerja keras

  • Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
  • Menciptakan suasana madrasah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras.
  • Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja keras.
  • Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
  • Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar.
  • Menciptakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja.
  • Memiliki pajangan tentang

slogan atau motto tentang giat  bekerja dan belajar.

 

Kreatif

Menciptakan situasi yang menumbuhkan daya berpikir dan bertindak kreatif.

  • Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif.
  • Memberikan tugas yang menantang munculnya karya-

karya baru baik yang autentik maupun modifikasi.

 

Disiplin

  • Memiliki catatan kehadiran.
  • Memberikan penghargaan kepada   warga madrasah yang disiplin.
  • Memiliki tata tertib madrasah.
  • Membiasakan warga madrasah untuk berdisiplin.
  • Membiasakan hadir tepat  waktu.
  • Membiasakan mematuhi  aturan.
  • Menggunakan pakaian seragam sesuai tata tertib madrasah

 

Nilai Utama

Sub Nilai

Indikator Madrasah

Indikator kelas

 

 

  • Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib madrasah.
  • Menyediakan peralatan praktik sesuai peminatan
  • Melakukan Penyimpanan dan pengeluaran alat dan bahan (sesuai peminatan) .

 

Berani

  • Memberi kesempatan bagi siswa untuk berorganisasi
  • Memberi kesempatan bagi siswa untuk mengambangkan kemampuan public speaking
  • Menfasilitasi kegiatan presentasi dalam proses pembelajaran
  • Memberi   kesempatan bagi siswa untuk mengungkapkan pendapat secara kritis

 

Pembelaja ran

  • Menyediakan fasilitas yang memadai untuk membangun semangat pembelajar
  • Melaksanakan kegiatan dan program literasi yang terpogram
  • Memiliki agenda kegiatan
  • Aktif membangun kemampuan literasi
  • Aktif dalam kegiatan literasi

Gotong Royong

Kerjasama

  • Memfasilitasi kegiatan atau program yang mampu menumbuhkan semnagat kerjasama
  • Menggerakkan siswa dalam kepantian      kegiatan
  • Melakukan kegiatan secara berkelompok
  • Melaksanakan  piket kelas  sesuai jadwal

 

Solidaritas

  • Menyusun aturan pelaksanaan terkait kegiatan sosial
  • Menyusun program kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan sosial
  • Memberikan kesempatan bagi siswa berperan dalam kegiatan penggalangan dana
  • Memberikan kesempatan bagi siswa dalam kegiatan bakti sosial

 

Saling menolong

  • Memfasilitasi akses kegiatan sosial
  • Melaksanakan kerjasama dalam menyelesaikan tugas

 

Kekeluarg aan

  • Mengadakan pengajian As Sakinah
  • Melakukan taziah dan santunan bagi yang mengalami musibah
  • Mengadakan pengajian kelas
  • Menjenguk teman yang sakit

Integritas

Kejujuran

  • Melakukan penyusunan Tranparansi laporan keuangan dan penilaian madrasah secara berkala.
  • Menyediakan kotak saran dan pengaduan.
  • Menyampaikan larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ujian.
  • Menyediakan tempat pengumum barang temuan atau hilang.
  • Melakukan penyusunan tranparansi laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala.
  • Menyampaikan Larangan menyontek saat kegiatan ujian atau penilaian.

 

Ketela- danan

  • Guru dan pegawai menjadi teladan dalam berbagai kegiatan
  • Menggunakan seragam sesuai aturan serta menjaga kerapian
  • membiasakan  tertib dalam berbagai peraturan

 

Kesan- tunan

  • Mendahului pembiacaraan dengan

         salam

  • Membiasakan mengucapkan salam

 

Nilai Utama

Sub Nilai

Indikator Madrasah

Indikator kelas

 

 

  • Mencantumkan aturan terkait kesopanan dalam adab peserta didik
  • Meminta   ijin apabila     ada

keperluan                     saat                     KBM berlangsung

 

Cinta Pada Kebe- naran

  • Melaksanakan kegiatan berdasarkan dasar yang benar
  • Melakukan cek dan ricek informasi sebelum meyebarluaskan
  • Adanya forum waka/ pimpinan/ walas
  • Membiasakan diri melakukan klarifikasi informasi
  • Bersedia menjadi saksi yang benar
  • Tidak menyebarkan informasi

yang    tidak           (hoax,           miss informasi, disinformasi)

 

Program pendidikan karakter di MAKN 1 Rokan Hulu  selain diselenggarakan melalui kegiatan – kegiatan dalam indikator madrasah dan kelas, juga diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan, sebagai berikut :

  1. Pembiasaan dan pembudayaan 5S (salam, senyum, sapa, sopan dan santun), dimotori oleh OSIM di bawah Pembina OSIM
  2. Implementasi nilai-nilai luhur budaya Rokan Hulu, seperti  tata krama dan lain-lain.
  3. Pemasangan slogan/kata-kata hikmah untuk mendorong perilaku berkata-kata yang baik
  4. Memasang gambar dan kata – kata mutiara dari para sahabat.
  5. Pelaksanaan Upacara Bendera dan Peringatan Hari-Hari Besar Nasional serta menyanyikan lagu nasional setiap sebelum memulai pembelajaran.
  6. Peringatan/perayaan hari-hari besar Islam (PHBI)
  7. Pengajian kelas, dimotori oleh wali-wali kelas masing-masing.
  8. Pemberian penghargaan bagi siswa yang berprestasi.
  9. Penghargaan untuk siswa yang berprestasi, inspiratif dan kontributif tiap angkatan pada acara wisuda purna siswa
  10. Pembiasaan dan pelaksanaan kegiatan social
  11. Kajian keagamaan  dengan mengundang ustadz dari luar untuk mengisi pengajian.

Jumlah Peserta Didik[edit]

untuk perencanaan penerimaan siswa setiap tahunnya sebanyak 40 siswa dengan sistem pendidikan asrama

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

12 GTK dan Kwalifisasi SI dan S2

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

SARANA DAN PRSARANA

 

  1. DATA SARANA DAN PRASARANA MAKN 1 ROKAN HULU

No

Nama Ruang

Jumlah

Keadaan

1

Ruang Kelas Lantai Dasar

3  ruang

Baik

2

Ruang Labor Lantai Dasar

2  ruang

Baik

3

Ruang Kelas Lantai Dua

3  ruang

Baik

4

Ruang Labor Lantai Dua

2  ruang

Baik

5

Gedung Perpustakaan

1  unit

Baik

6

Dapur Umum/Kantin

1 unit

Baik

7

Rumah Dinas Guru

4 unit

Baik

8

Pos Jaga Satpam

1 unit

Baik

9

Mobiler Siswa

30  unit

Baik

10

Mobiler Asrama

30  unit

Baik

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Berdasarkan Estimasi RKKL MAN 1 Rokan Hulu  tahun anggaran 2022 : Rp. 1,929,590,000

Proses pembelajaran[edit]

DATA PROSES PEMBELAJARAN

 

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Beban kerja guru mencakup kegiatan tugas utama dan kegiatan tugas tambahan. Kegiatan tugas utama dilaksanakan dalam jam pelajaran dan atau di luar jam pelajaran. Kegiatan tugas utama dilaksanakan dalam pembelajaran intrakurikuler dan atau ekstrakurikuler.

MAKN 1 Rokan Hulu memiliki 2 jenis guru, yaitu guru mata pelajaran, guru Bimbingan Konseling (BK). Beban kerja guru mata pelajaran dihitung berdasarkan jumlah jam tatap muka di kelas. Beban kerja guru mata pelajaran paling sedikit 24 jam tatap muka (atau setara 24 jam tatap muka) dan paling banyak 40 jam tatap muka. Pemenuhan beban kerja guru dilaksanakan dengan ketentuan paling sedikit 6 jam tatap muka per minggu.  Beban kerja guru BK adalah mengampu bimbingan dan konseling untuk paling sedikit 5 rombel per tahun pada satuan atau lebih satuan pendidikan.

Kegiatan tugas utama guru mata pelajaran meliputi : merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian pembelajaran, serta membimbing dan melatih peserta didik. Kegiatan tugas utama konselor atau guru Bimbingan dan Konseling meliputi : merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut layanan bimbingan dan konseling.

Selain kegiatan tugas utama, MAKN 1 Rokan Hulu membutuhkan tenaga guru untuk melaksanakan kegiatan tugas tambahan sebagai Kepala Madrasah, Wakil Kepala Madrasah (empat bidang), Kepala Laboratorium (dua laboratorium), Kepala Perpustakaan dan Wali Kelas (12 rombel). Tugas-tugas tambahan menjadi Kepala Madrasah setara dengan 24 jam tatap muka, Wakil Kepala Madrasah, Kepala Laboratorium, Kepala Perpustakaan dihargai setara 12 jam tatap muka. Pemberian tugas tambahan menjadi wali kelas, Pembina OSIM, Pembina Ekstrakurikuler, dihargai paling banyak setara dengan 6 jam tatap muka. Tugas tambahan sebagai Pembimbing ko-kurikuler dihargai paling banyak setara 2 jam tatap muka, sedangkan tugas tambahan sebagai guru piket dihargai paling banyak setara 1 jam tatap muka.

Pelaksanaan pemenuhan beban kerja dalam kegiatan tugas utama maupun kegiatan tugas tambahan dari guru-guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi bagian dari pemenuhan jam kerja wajib PNS sejumlah 37,5 jam per minggu.

 

  1. KALENDER PENDIDIKAN:  PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

 

  1. MINGGU EFEKTIF DAN WAKTU LIBUR

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran 2024 - 2025 MAKN 1 Rokan Hulu jatuh pada minggu ke-3 Juli 2024, tepatnya pada tanggal 18 Juli 2024.

Minggu efektif KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran (termasuk evaluasi/ujian-ujian) untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Selama waktu pembelajaran efektif tidak diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan perayaan dan sejenisnya atau kegiatan lain yang mengurangi jumlah jam belajar efektif minimal. Kegiatan peringatan, perayaan dan sejenisnya yang dijadwalkan dalam Kalender Pendidikan MAKN 1 Rokan Hulu diselenggarakan di luar jam efektif KBM.

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur MAKN 1 Rokan Hulu berbentuk jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Waktu-waktu setelah pelaksanaan PAS dan atau PAT sampai dengan penerimaan Laporan Hasil Penilaian Pendidikan (LHPP) digunakan untuk kegiatan antara lain :

a.      PAS/PAT Susulan

b.      Class Meeting

c.       Wisata Kampus

d.      Lomba Mata Pelajaran

e.       Kegiatan Sosial/Keagamaan

f.       Pameran Karya Siswa/Guru

g.       Penyusunan Perangkat Pembelajaran

h.      Persiapan Tahun Ajaran Baru                                                               

  1. PERENCANAAN KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

Pelaksanaan Kurikulum 2013 memerlukan dukungan penguatan tata kelola kurikulum meliputi penguatan tata kerja guru, manajemen madrasah dan sarana- prasarana. Penguatan tata kerja guru lebih ditekankan pada tata kerja kolaboratif. Salah satu bentuk kerja kolaboratif yang dapat dilakukan guru di awal tahun pelajaran adalah menyusun dokumen perencanaan. Seluruh guru mata pelajaran wajib menyusun dokumen perencanaan pembelajaran sebelum tahun pelajaran 2024-2025 dimulai. Dokumen perencanaan pembelajaran yang dimaksudkan meliputi : Perhitungan Minggu dan Jam Efektif, Program Tahunan, Program Semester, Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Rencana Program Penilaian/Evaluasi. Penyusunan dokumen-dokumen perencanaan ini dapat dilakukan dalam kelompok MGMP lokal dan harus mengikuti format-format sebagaimana terlampir.

Penguatan tata kelola kurikulum yang berikutnya adalah penguatan manajemen madrasah dan penguatan sarana prasarana pembelajaran. Penguatan manajemen madrasah ditekankan terutama pada fungsi kepala madrasah sebagai educational leader. Fungsi ini antara lain dijalankan melalui kegiatan monitoring, supervisi dan tindak lanjut hasil monitoring dan supervisi. Kegiatan supervisi tidak terlepas pula dari kegiatan Penilaian Kinerja Guru (PKG), dengan demikian butir- butir penilaian dalam kegiatan Supervisi Pembelajaran serta PKG harus disesuaikan dengan garis besar arahan Kurikulum 2013.

Sedangkan penguatan sarana prasarana adalah dengan mengadakan, mengganti, memperbaiki dan meningkatkan (upgrade) sarana prasarana pembelajaran yang dibutuhkan untuk memenuhi SNP serta untuk mewujudkan keunggulan.        

 

 

Tabel. Tentang Rencana Kegiatan T.P 2024/2025

No

Jenis Kegiatan

Pelaksanaan

Ket

1

Penerimaan Peserta Didik Baru

10 Peb - 10 Juli 2024

 

2

Verifikasi / Uji Kompetensi

10 Peb – 27 Mei  2024

 

3

Daftar Ulang PPDB tahap 1

02 - 11 Juni 2024

 

4

In House Training (IHT)

10 - 12 Juni 2024

 

5

Pembuatan Jadwal Pembelajaran

15 Juni 2024

 

6

Pembagian Kelas X

16 Juli 2024

 

7

Masa Silaturrahmi Siswa (MATSAMA)

13 – 16 Juli 2024

 

8

Pembagian Kelas XI

16 Juli 2024

 

9

Rapat Persiapan KBM Semester 1

15 Juni 2021

 

10

Rapat Pleno Komite

22 Agustus 2024

 

11

Hari Pertama Tahun Pelajaran 2024 - 2025

18 Juli 2024

 

12

Mata Cakap

12-13 Juli 2021

 

13

Menyusun Program Penilaian, Remedial dan Pengayaan

Minggu Kedua Desember 2024

 

14

Rapat Koordinasi TU

Setiap Sabtu Awal Bulan

 

15

Rapat Koordinasi Wali Kelas

Setiap sabtu Minggu kedua

 

16

Rapat Koordinasi Pembina OSIM

Setiap Sabtu Awal Bulan

 

17

Rapat Koordinasi Staf dan Wakil

Setiap Sabtu Awal Bulan

 

18

Peringatan Kemerdekaan RI

17 Agustus 2024

 

19

Seleksi KSM

Agustus 2024

 

20

Seleksi Aksioma

Agustus 2024

 

21

Seleksi Siswa Berprestasi

Agustus 2024

 

22

Remedial/Pengayaan

September 2024

 

23

Latihan Dasar Kepemimpinan

September 2024

 

24

Pemilihan Ketua OSIM Periode 2024/2025

September 2024

 

25

Rapat Evaluasi smt.1 dan Persiapan smt.2

Desember 2024

 

26

Penilaian Akhir Semester 1 (PAS)

28 Nov - 10 Des 2024

 

27

Pembagian LHBPD

24 Desember 2024

 

28

Libur semester 1

26 - 31 Desember 2024

 

29

Hari Pertama Semester 2

02 Januari 2025

 

30

Rapat Pembentukan Panitai US/UM-BK

28 Januari 2025

 

31

Ujian Praktik kelas XII

Maret 2025

 

32

Penilaian Akhir Tahun  (PAT) Kelas XII

Maret 2025

 

33

Pelaksanaan UM-BK Kelas XII

Mart - April 2025

 

34

Pelepasan Peserta didik Kelas XII

Mei 2025

 

35

Rapat Kelulusan

Mei 2025

 

36

Penilaian Akhir Tahun (PAT) Kelas X dan XII

29 Mei – 10 Juni 2025

 

37

Rapat Kenaikan Kelas dan evaluasi Tahun Pelajaran 2020/2021

Juni 2025

 

38

Pembagian LHB

17 Juni 2025

 

39

Libur Akhir Tahun Pelajaran 2024/2025

19 Juni – 9 Juli 2025

 

 

 

 

 

  1. PENGEMBANGAN DIRI
  1. Kegiatan Ekstrakurikuler

Setiap peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih jenis ekstrakurikuler yang ada di MAKN 1 Rokan Hulu. Segala aktivitas peserta didik berkenaan dengan kegiatan ekstrakurikuler di bawah pembinaan dan pengawasan guru pembina yang telah ditugasi oleh Kepala Madrasah. Pramuka adalah kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh para peserta didik kelas X. Adapun jenis ekstrakurikuler yang dapat dipilih oleh peserta didik adalah :

1.   Kegiatan ekstrakurikuler wajib Pramuka

2.   Kegiatan pengembangan bakat, minat dan kreatifitas siswa dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, yang mencakup kegiatan wajib untuk kelas X, XI dan XII.

Ekastrakurikuler diarahkan untuk pengembangan karakter peserta didik yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat dilingkungan sekitarnya dan persoalan kebangsaan. Madrasah memfasilitasi kegiatan pengembangan diri sebagai berikut: Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dengan alokasi waktu 2 jam  tatap muka, yaitu :

Tabel.  Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler

NO

Nama Kegiatan

Hari

1

Tapak Suci

 

Setiap Sabtu, Jam 08.00 WIB

2

Rohis Pi

 

 

Rohis Pa

3

Sains Club

  1. Fisika
  2. Kimia
  3. Biologi
  4. Matematika

English Club

  1. Bahasa Inggris

4

Volly Ball

5

Bulu Tangkis

6

Tata Boga

7

Tahfizd

8

Futsal

9

Tenis Meja

10

Pramuka

 

11

Seni Musik

 

 

 

  1. Aturan Pokok Pelaksanaan Ekstrakurikuler MAKN 1 Rokan Hulu

Jenis kegiatan ekstrakurikuler ditentukan oleh madrasah dan disesuaikan dengan kebutuhan atau hasil usulan dari guru atau peserta didik.

  1. Dilaksanakan sesudah jam pelajaran (KBM) berlangsung.
  2. Kegiatan ekstrakurikuler dihentikan pada saat waktu sholat tiba.
  3. Setiap kegiatan ekstrakurikuler harus mendapat persetujuan pimpinan madrasah.
  4. Kegiatan ekstrakurikuler diliburkan satu minggu menjelang ulangan akhir semester dan ujian kenaikan kelas
  5. Kegiatan ekstrakurikuler wajib didampingi oleh pembimbing / pembina/pelatih.
  6. Peserta didik kelas X dan XI wajib mengikuti ujian ekstrakurikuler/pengembangan diri.
  1. Model Kegiatan

Berikut ini model kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dipilih berdasarkan kesepakatan siswa dengan pembimbing dan penanggungjawab penyelenggaraan ekstrakurikuler :

  1. Model Individual yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti peserta didik perorangan secara sukarela. Dapat dilaksanakan di madrasah atau di luar madrasah, misalnya di klub atau di sanggar.
  2. Model Kelompok yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh kelompok-kelompok peserta didik dalam satu kelas yang sama (klasikal), berkelompok dalam kelas paralel atau berkelompok antar kelas. Kegiatan dilaksanakan di madrasah.
  3. Model Lapangan, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti seorang atau sejumlah peserta didik melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan lapangan.
  4. Model Penugasan, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh sekelompok siswa yang ditugaskan oleh guru bidang studi tertentu.

Adapun untuk ekstrakurikuler Pramuka, dapat diselenggarakan melalui salah satu atau beberapa model berikut ini :

  1. Model Blok, wajib untuk semua peserta didik. Dilaksanakan melalui perkemahan. Dapat dilakukan pada saat matsama atau pada libur semester dengan alokasi waktu 36 jp per tahun.
  2. Model Aktualisasi Mata Pelajaran, wajib untuk semua peserta didik. Kegiatan-kegiatannya sebagai aktualisasi mata pelajaran yang dirancang oleh guru mata pelajaran untuk dilaksanakan dalam kegiatan latihan pramuka. Rancangan kegiatan aktualisasi mata pelajaran diserahkan oleh guru mapel kepada pembina pramuka. Pada tahun pelajaran 2024-2025, penyelenggaran ekstrakurikuler Pramuka untuk peserta didik kelas XI diselenggarakan pada semester 1. Model Reguler, berupa kegiatan sukarela berbasis minat yang dilaksanakan di gugus depan satuan pendidikan.
  1. Strategi Rekrutmen Peserta

Rekrutmen peserta ekstrakurikuler yang diselenggarakan di MAKN 1 Rokan Hulu dilakukan melalui tahapan :

  1.  Sosialisasi tentang bentuk dan macam, model kegiatan, keunggulan, dan prestasi masing-masing ekstrakurikuler kepada peserta didik baru
  2.  Penjaringan minat ekstrakurikuler kepada peserta didik baru dilakukan di awal tahun ajaran melalui angket. Data hasil penjaringan minat melalui angket direkapitulasi untuk mendapatkan informasi jenis ekstrakurikuler mana yang mendapat peminat sebanyak 15 orang siswa atau lebih. Ekstrakurikuler yang diselenggarakan adalah yang peminatnya lebih dari 15 orang siswa, kecuali ekskul olimpiade mapel, tenis meja, bulu tangkis, qiro’ah, hadroh dan ApeL

Program Pembiasaan yang mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik yang dilakukan secara rutin,spontan dan keteladanan.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

DATA SISTEM EVALUASI

PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

 

 

KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

 

  1. KETUNTASAN BELAJAR

Berdasarkan Permen 23 tahun 2016, Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang mengacu pada standar kompetensi kelulusan, dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM MAKN 1 Rokan Hulu ditetapkan setelah melalui proses analisis KKM oleh kelompok guru mata pelajaran.

  1. Kriteria Penetapan KKM
  1. Kompleksitas (Kesulitan dan kerumitan)
  2. Daya dukung
  3. Intake Siswa
  1. Pencapaian KKM
  1. Melakukan analisis ketercapaian KKM  yang telah ditetapkan, dimaksudkan untuk melakukan analisis rata-rata hasil pencapaian peserta didik kelas X, XI, XII terhadap KKM yang telah ditetapkan pada setiap mata pelajaran. Melalui analisis ini akan diperoleh data antara lain :
  1. KD yang dapat dicapai oleh 75–100% dari jumlah peserta didik pada kelas X, XI, XII;
  2. KD yang dapat dicapai oleh 60 – 84 % dari jumlah peserta didik pada kelas X, XI, XII;
  3. KD yang dapat dicapai oleh ≤ 59 % dari jumlah siswa kelas X, XI,  XII.
  4. Hasil analisis juga dijadikan sebagai bahan pertimbangan penetapan KKM pada  tahun pelajaran berikutnya.
  5. Perbaikan proses pembelajaran
  6. Lebih bangga jika siswa yang mencapai KKM lebih dari 75 %.

Kesimpulan dari hasil analisis KKM mata pelajaran untuk aspek pengetahuan dan keterampilan setiap mata pelajaran di MAKN 1 Rokan Hulu dapat dilihat pada tabel berikut:

               Ketuntasan Belajar MAKN 1 Rokan Hulu Peminatan IIS

No

Mata Pelajaran

KKM Pengetahuan dan Keterampilan

 

KELOMPOK A (UMUM)

X Riset

XI Riset

XII Reguler

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

Qur'an Hadits

70

70

70

 

 

Fiqih

70

70

70

 

 

Aqidah Ahlaq

70

70

70

 

 

SKI

70

70

70

 

2

PPKn

70

70

70

 

3

Bhs. Indonesia

70

70

70

 

4

Bhs. Arab

70

70

70

 

5

Matematika

70

70

70

 

6

Sejarah Indonesia

70

70

70

 

7

Bahasa Inggris

70

70

70

 

KELOMPOK B (UMUM)

 

 

 

 

8

Seni Budaya (Seni Teater)

70

70

70

 

9

PJOK

70

70

70

 

10

Prakarya & Kewirausahaan

70

70

70

 

11

Tahfidz

 

 

 

 

12

Budaya Melayu Riau (BMR)

70

70

70

 

13

Riset

70

70

 

 

14

BK

 

 

 

 

KELOMPOK C (PEMINATAN)

 

 

 

 

15

Geografi

70

70

70

 

16

Sejarah

70

70

70

 

17

Sosiologi

70

70

70

 

18

Ekonomi

70

70

70

 

Mapel Pilihan Lintas Minat dan atau Pendalaman Minat dan atau Informatika

 

 

 

 

19

Biologi

70

70

70

 

20

Fisika

70

 

 

 

 

Jumlah Rata-Rata KKM

70

70

70

 

 

Berdasarkan KKM mata pelajaran hasil analisis sebagaimana tersaji dalam tabel di atas, MAKN 1 Rokan Hulu menetapkan KKM madrasah. KKM madrasah dihitung dari rata-rata KKM mata pelajaran di setiap jenjang dan peminatan. KKM madrasah selengkapnya adalah sebagai berikut:

  1. KKM MAKN 1 Rokan Hulu Peminatan IPS, aspek Pengetahuan dan Keterampilan : Kelas X  :        70

Kelas XI        :        70

Kelas XII       :        70

Hasil penetapan KKM tersebut disahkan oleh Kepala Madrasah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penilaian.Setiap guru berkewajiban mensosialisasikan KKM madrasah kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan instansi yang terkait.

  1. Ketuntasan Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan / Bimbingan Praktik Ibadah (PPKK/BPI)

PPKKT adalah program pembinaan keterampilan ibadah, hafalan Alquran dan pembinaan karakter islami. Tujuan akhir dari program ini adalah peserta didik memiliki keterampilan ibadah wajib dan sunnah, terbina dalam karakter islami,  hafal juz 30 atau juz lain, dan hafalan surat As Sajadah serta melafazkan surat Al Fatihah dengan benar. Kegiatan penilaian program PPKKT dilaksanakan setiap akhir semester dengan bentuk tes lisan dan praktek. Untuk dapat naik kelas, salah satu kriterianya adalah harus telah dinyatakan tuntas/lulus dalam Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan dan Tafidz.

  1. Penilaian Hasil Belajar

Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria mengenai mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Aspek dan Lingkup Penilaian

Lingkup penilaian meliputi penilaian oleh pendidik/guru, penilaian oleh satuan pendidikan (MAKN 1 Rokan Hulu) dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan. Pendidik melakukan penilaian dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan dan/atau bentuk lain. Hasil penilaian oleh pendidik ini digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik, memperbaiki proses pembelajaran dan menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian/tengah semester/akhir semester/akhir tahun dan/atau kenaikan kelas.

Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek ketrampilan. Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan dilaksanakan dalam bentuk ujian tulis dan/atau ujian praktik pada akhir semester, akhir tahun pelajaran dan akhir masa pembelajaran.

  1. Instrumen Penilaian dan Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik
  1. Penilaian Aspek Sikap

Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku serta budi pekerti peserta didik sesuai butir-butir sikap dalam Kompetensi Dasar (KD) pada Kompetensi Inti Sikap Spiritual (KI-1) dan Kompetensi Inti Sikap Sosial (KI-2).

Pembelajaran aspek sikap pada kelompok mapel Agama dan PPKn dilakukan secara langsung sehingga guru kelompok mapel agama dan PPKn merumuskan indikator-indikator penilaian aspek sikap sosial dan sikap spiritual. Indikator penilaian sikap sosial dirumuskan berdasarkan nilai-nilai pendidikan karakter, sedang indikator sikap spiritual dirumuskan berdasarkan kriteria ketuntasan program Peningkatan Kompetensi Keagamaan dan Tahfidz (PKKT).

Pembelajaran aspek sikap pada mata pelajaran lain dilakukan secara tidak langsung dan terintegrasi dalam pembelajaran aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. Penilaian aspek sikap spiritual dan sikap sosial harus dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh guru.

Observasi/ pengamatan yang dilakukan oleh guru, BK, dan wali kelas menjadi sumber informasi utama. Hasil Observasi dicatat dalam jurnal. Jurnal berisi catatan hal-hal positif dan menonjol digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku negatif digunakan untuk pembinaan. Penilaian diri dan penilaian antar teman merupakan sumber penunjang, dimana pelaksanaannya sekurang-kurangnya 1 kali dalam satu semester.

Hasil penilaian sikap oleh pendidik disampaikan kepada wali kelas dalam bentuk deskripsi/catatan anekdot. Pengambilan keputusan atas hasil penilaian sikap oleh pendidik dan pelaporannya dalam LHPP disimpulkan oleh wali kelas dan diputuskan oleh dewan guru dalam rapat pleno kenaikan.

Nilai ketuntasan kopetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yaitu predikat Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (K) sebagaimana tertera pada tabel berikut :

Tabel.20 Tentang Nilai Ketuntasan Kompetensi

No

Nilai Ketuntasan

Kriteria Nilai

1

2

3

4

SB
B
C
K

Sangat Baik

Baik

Cukup

Kurang

Ketuntasan Belajar untuk aspek sikap (KD pada KI-1 dan KI-2)  ditetapkan dengan predikat Baik.

  1. Penilaian Aspek Pengetahuan.

Penilaian pengetahuan merupakan penilaian untuk mengukur kemampuan peserta didik berupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif, serta kecakapan berfikir tingkat rendah sampai tinggi. Penilaian ini berkaitan dengan ketercapaian Kompetensi Dasar pada KI-3 (aspek pengetahuan) yang dilakukan oleh guru mata pelajaran.

Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan, serta teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Adapun instrumen penilaiannya antara lain sebagai berikut:

  1. Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian jawaban singkat, benar salah, menjodohkan, dan uraian
  2. Instrumen tes lisan berupa daftar pertanyaan
  3.     Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan / atau projek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
  4. Teknik lain, misal portofolio dan observasi.

Nilai ketuntasan aspek kopetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dan huruf, yakni 0 – 100 untuk angka sedang kriteria yang digunakan mengacu pada kriteria ketuntasan minimal (KKM) yang dituliskan dengan huruf A sampai dengan D sebagaimana tertera pada tabel  berikut :

Tabel. 21 Tentang Nilai Ketuntasan Kompetensi dengan Rentang

No

Nilai Ketuntasan Pengetahuan dan Keterampilan

Rentang Angka

Rentang Huruf

1

2

3

4

87≤ N < 100

74 ≤ N < 87

60 ≤ N < 74

< 60

A

B

C

D

 

 

 

 

  1. Penilaian Aspek Ketrampilan

Penilaian ketrampilan adalah penilaian untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik terhadap kompetensi dasar pada KI-4. Penilaian aspek ketrampilan dilakukan melalui uji praktik, penugasan produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai. Penilaian oleh pendidik dilaksanakan dalam bentuk penilaian harian. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan ketrampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka dan/ atau deskripsi. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remidi.

  1. Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan (MAKN 1 Rokan Hulu)

Bidang Kurikulum MAKN 1 Rokan Hulu, pada setiap awal tahun pelajaran wajib:

  1. Menyusun perencanaan dan melaksanakan penyelenggaraan penilaian tingkat satuan pendidikan, meliputi : penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan ujian madrasah.
  2. Menetapkan KKM yang harus dicapai oleh peserta didik berdasarkan masukan dari guru mata pelajaran, serta memperhatikan standar kompetensi lulusan, karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi/daya dukung MAKN 1 Rokan Hulu.
  3. Menentukan kriteria kenaikan kelas dan kriteria kelulusan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan peraturan pemerintah yang berlaku.
  4. Menentukan nilai akhir sikap spiritual dan sosial sebagai bahan pertimbangan kelulusan melalui rapat dewan pendidik dengan mempertimbangkan hasil penilaian oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK.
  5. Melaporkan hasil penilaian semua mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan hasil penilaian pendidikan (LHPP/rapor)
  6. Melaporkan pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada instansi di atasnya, yaitu Kanwil Kemenag Riau.
  7. Menentukan kriteria kelulusan ujian satuan pendidikan dan kriteria kelulusan dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik
  8. Menerbitkan ijazah setiap peserta didik yang lulus dari satuan pendidikan.

 

  1. Jenis Penilaian.
  1. Penilaian harian
  • Penilaian harian dilaksanakan oleh guru mata pelajaran pada hari tertentu yang telah direncanakan.
  • Penilaian harian dilaksanakan dalam bentuk tes tertulis, tes lisan, pengamatan, penugasan dan atau bentuk lain yang diperlukan untuk menilai proses pembelajaran dan hasil pembelajaran.
  • Instrumen penilaian harian disusun oleh guru mata pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)
  • Hasil penilaian harian diinformasikan kepada peserta didik disertai dengan komentar.
  • Hasil penilaian harian digunakan untuk menyusun program remedial/pengayaan dan menyusun laporan hasil penilaian pendidikan (LHPP/RAPORT)
  1. Penilaian Akhir Semester (PAS)
  • Penilaian semester dilaksanakan oleh madrasah untuk seluruh mata pelajaran di akhir semester 1 (sem. gasal) dalam bentuk ujian/tes dan atau bentuk penilaian lain yang diperlukan.
  • Instrumen penilaian akhir semester disusun oleh guru mata pelajaran dan atau guru mata pelajarandi dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)
  • Cakupan penilaian semester meliputi seluruh Indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar (KD) aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan pada semester tersebut.
  • Hasil penilaian semester digunakan untuk menyusun Laporan hasil Penilaian Pendidikan. (LHPP/RAPORT)
  • Syarat dapat mengikuti Penilaian Akhir Semester adalah kehadiran minimal
  • 90 % (atau 10% tidak mengikuti pembelajaran karena alfa atau tanpa keterangan), dan sudah mendapatkan pembinaan sampai 3 kali oleh guru matapelajaran.
  1. Penilaian Akhir Tahun (PAT)
  • Penilaian akhir tahun dilaksanakan oleh madrasah untuk seluruh mata pelajaran diakhir semester dalam betuk ujian/tes dan atau bentuk penilaian lain yang diperlukan.
  • Instrumen penilaian akhir tahun disusun oleh guru mata pelajaran dan atau guru mata pelajaran di dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran dengan mempertimbangkan indikator pembelajaran, kompetensi dasar dan cakupan ranah kemampuan berpikir hingga mencapai ranah kemampuan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking Skills / HOTS)
  • Cakupan penilaian akhir tahun meliputi seluruh Indikator yang merepresentasikan seluruh kompetensi dasar (KD) aspek sikap, pengetahuan dan ketrampilan pada semester dan semester 2 di jenjang kelas yang bersangkutan.
  • Penilaian akhir tahun dalam bentuk ujian berupa tes tertulis dan/atau tes lisan/perbuatan.
  • Hasil penilaian akhir tahun digunakan dalam penetapan kenaikan kelas dan dilaporkan kepada orang tua wali siswa dalam bentuk Laporan hasil Penilaian Pendidikan. (LHPP/RAPORT)
  • Syarat dapat mengikuti Penilaian Akhir Temester adalah kehadiran minimal 90 % (atau 10% tidak mengikuti pembelajaran karena alfa atau tanpa keterangan) , dan sudah mendapatkan pembinaan sampai 3 kali oleh guru matapelajaran.

Nilai Akhir di rumuskan (NA)  = (75% x PH) + (25% x PAS/PAT)

  1. Ujian Madrasah
  • Ujian Madrasah dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada seluruh mata pelajaran
  • Ujian Madrasah meliputi ujian tulis dan/atau ujian praktik, Portofolio, penugasan lainnya
  • Ujian Praktik dilaksanakan untuk seluruh mata pelajaran , Qur an Hadis, Fikih yang terintegrasi dalam ujain kompetensi keagamaan, bahasa, sains dan teknologi, Seni serta PJOK.
  • Prosedur dan pelaksanaan ujian madrasah tulis maupun praktik mengikuti ketentuan yang berlaku.
  • Hasil Ujian Madrasah digunakan dalam penetapan kelulusan dari MAKN 1 Rokan Hulu
  1. Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
  • Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK) dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik pada mata pelajaran rumpun PAI.
  • Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK) Ujian Akhir Madrasah Berstandar NasionalBerbasis Komputer  (UAMBN-BK) dilaksanakan bersama sama secara nasional.
  • Prosedur dan pelaksanaan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer  (UAMBN-BK) mengikuti ketentuan yang berlaku.
  • Peserta didik yang telah mengikuti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK) berhak mendapatkan Sertifikat Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer (UAMBN-BK)
  1. Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK)

Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter (AKMSK), yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter,” yang mengacu pada PISA, (Programme for International Student Assessment) dan TIMSS (Trends in International Mathematic and Science Study) dan lainnya sebagai salah satu tolak ukur international dalam pendidikan. (Pedoman pelaksanaan menunggu peraturan dari pemerintah)

  1. Remidial dan Pengayaan.
    • Peserta didik yang belum mencapai KKM dalam penilaian harian dan penilaian semester harus mengikuti kegiatan remidial.
    • Kegitan remidial dilakukan minimal satu kali untuk setiap kompetensi.
    • Kegiatan remidial dilakukan di dalam dan atau diluar jam KBM efektif berupa pembelajaran /tutorial ulang dikuti tes.
    • Remidial bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam penilaian semester dilaksanakan selambat lambatnya 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan penilaian KD.
    • Peserta didik yang telah mengikuti remidial, nilai KD nya adalah nilai tertinggi yang dicapai.
    • Peserta didik yang tidak mengikuti remidial dengan alasan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, maka nilai KD nya adalah nilai yang diperolehnya sewaktu penilaian harian/semester.
    • Peserta didik yang memperoleh nilai tinggi/di atas KKM berhak mendapatkan program pengayaan dan hasil pengayaan dapat dipertimbangkan dalam penentuan nilai akhir.
  1. Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dan Kelulusan diatur oleh Madrasah dengan mengacu kepada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Musyawarah Majelis Guru dan peraturan Dirjen Pendis.

  1.  Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran atau pada akhir semester 2.
  2. Ketentuan kenaikan kelas didasarkan pada hasil penilaian yang dilakukan pada semester 2.
  3.  Peserta didik dinyatakan  NAIK dari X ke kelas XI dan ke KELAS  XII dalam program/ jurusan yang sama, apabila yang bersangkutan memiliki: 
  • Mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar minimal (KKM), maximum  3 (tiga) mata pelajaran, selain mata pelajaran ciri jurusan.
  • Untuk jurusan MIA, semua mata pelajaran yang menjadi ciri khas jurusan MIA (matematika, fisika, kimia, dan biologi) mencapai ketuntasan belajar minimal (KKM) atau lebih.
  • Untuk jurusan IIS, semua mata pelajaran yang menjadi ciri khas IIS (ekonomi, geografi, sejarah, dan sosiologi) mencapai ketuntasan belajar minimal (KKM) atau lebih.
  • Untuk jurusan Keagamaan mata pelajaran yang menjadi ciri khas Keagamaan      ( Tafsir-Ilmu Tafsir, Hadist-Ilmu Hadist, Fiqih-Usul Fiqih, Ilmu Kalam, Akhlak, Bahasa arab) mencapai ketuntasan belajar minimal (KKM) atau lebih.
  • Kehadiran minimal 80 %
  • Memiliki rata-rata nilai sikap minimal baik ( B )

Untuk penentuan kenaikan kelas pada masa Pandemi sesuai dengan SE No : B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 maka kenaikan kelas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan :

  1. Ujian akhor semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio dari nilai rapor  dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau luring dan/ atau bentuk kegiatan penilaian lainnya
  2. Ujian akhir semester dan dengan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh
  1. Kriteria Kenaikan Kelas Setiap Semester Sistem Paket
  1. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran.Penetapan kenaikan kelas dilaksanakan melalui rapat dewan guru. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila :
  2. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
  3. Predikat sikap minimal BAIK.
  4. Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.
  5. Tidak memiliki lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran yang masing masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKM. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKM pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka nilai akhir mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai mata pelajaran pada semester ganjil dan genap untuk aspek yang sama.
  6. Mengikuti kegiatan tatap muka sekurang-kurangnya 90% dari seluruh kegiatan yang diselenggarakan oleh guru mata pelajaran.
  7. Tuntas dalam program peningkatan kompetensi keagamaan dan Tahfidz/Bimbingan Praktek Ibadah (PKKT/BPI).

 

  1.  Kelulusan

Kriteria Kelulusan (Sistem Paket)

Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat Majelis guru dengan menggunakan kriteria sebagai berikut:

  1. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
  2. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
  3.    Mengikuti Ujian yang diselenggarakan Satuan Pendidikan
  4. Nilai Akhir Madrasah mencapai nilai batas minimal kelulusan.

Nilai Akhir Madrasah (NM) merupakan gabungan dari Nilai UM dan Nilai Rerata Rapor semester 1-5, dengan pembobotan 60% untuk nilai rerata rapor dan 40% untuk nilai ujian sekolah. Nilai Madrasah (NM) dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100.

Adapun Kriteria Kelulusan Ujian Madrasah (UM) MAKN 1 Rokan Hulu adalah Sebagai berikut :

  1. memiliki N-UM rata-rata untuk semua mata pelajaran paling rendah 70
  2. memiliki N-M untuk setiap mata pelajaran paling rendah 70.
  3. Nilai UM praktik dan penugasan merupakan nilai hasil pemeriksaan/observasi guru penguji atas produk/proyek atau kinerja yang ditunjukkan peserta ujian yang dinyatakan dalam rentang 0 - 100.
  4. N-UM untuk mata pelajaran tertentu yang diuji secara tertulis dan praktik, adalah gabungan dari nilai tes tertulis dan nilai praktik dengan proporsi 60% : 40%, serta dinyatakan dalam rentang 0 sampai dengan 100.
  5. Lulus Program Peningkatan Kompetensi Keagamaan/Bimbingan Praktik Ibadah (PPKK/BPI)

Apabila dikemudian hari ada peraturan lain yang muncul (PP/Permen/PMA) maka kriteria kelulusan akan disesuaikan dengan peraturan baru tersebut.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 72 ayat (1), Surat Edaran Dirjen Pendis No B-298/Dj.I/PP.00/02/2021 dan SK Dirjen Pendis 752 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan kelulusan dan kenaikan kelas di masa Pandemi, peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan/ program pendidikan di MAKN 1 Rokan Hulu, setelah :

  1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi COVID- 19 yang dibuktikan dengan nilai rapor tiap semester;
  2. Memperoleh nilai sikap/ perilaku minimal baik; dan
  3. Mengikuti Ujian Madrasah (UM)  yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan dalam hal ini Madrasah yang mengacu pada POS Ujian Madrasah.

Ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan bisa berupa;

  1. Portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya)
  2. Penugasan
  3. Tes secara luring atau daring; dan/ atau
  4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Kegiatan ini bisa berupa Ujian madrasah dan ujian praktek

Organisasi dan manajemen[edit]

Struktur Manajemen MAKN 1 Rokan Hulu

Penanggung Jawab  : H. Zulkifli, S. Ag. M. Pd.I

Pengarah                   : H. Rusli, S.Ag

Ketua                         : Masri Manas, M.Pd

Sekretaris                  : Mulia Febrina

Anggota                     : Prapti Ayu

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat