MIS HIDAYATUSSALIKIN

Nama Madrasah MIS HIDAYATUSSALIKIN
Jenjang MIN
Alamat JL. DEPATI HAMZAH - AIR ITAM - PANGKALPINANG
Kabupaten/Kota Kota Pangkal Pinang
Provinsi KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Madrasah Ibtidaiyah swasta (MIS) HIdayatussalikin adalah madrasah swasta yang didirakan sejak tahun 1973 yang dilahirkan oleh tokoh agamawan, dermawan, tokoh masyarakat dan tokoh pendidik yang bertujuan meningkatkan mutu pendidikan keagamaan yang terampil dan berakhlak mulia. Madrasah Ibtidaiyah yang memiliki ciri IsIam yang dikelola dan dikembangkan dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Sebagai lembaga pendidikan yang mempunyai ciri khas lslam, madrasah memegang peran penting dalam pembentukan kepribadian anak didik, karena melalui pendidikan madrasah ini para orang tua berharap anak-anaknya memiliki dua kemampuan sekaligus yaitu Ilmu pengetahuan umum atau ilmu pengetahuan teknologi (IPTEK) dan Ilmu Pengetahuan Agama (IMTAQ).

 Dorongan penegerian semakin kuat karena bagian dari cita-cita dan harapan masyarakat agar eksistensi dan kredibiIitas Madrasah Ibtidaiyah yang diharapkan dapat memberikan alternatif tersendiri dilingkungan masyarakat mayoritas muslim. Sebagaimana arah, cita-cita dan tujuan Pendidikan Nasional yakni pembangunan pendidikan diarahkan untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia serta meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan.

       MI Hidayatussalikin memegang VISI “Terwujutnya Madrasah Yang berkualitas dan menghasilkan siswa yang cerdas terampil,beriman dan bertaqwa”. Dengan MISI

  1. Menyelengarakan Pendidikan yang dinamis,feksibel,terprogran dan selaras dengan perkembangan global
  2. Menciptrakan suasana islami di lingkungan madrasah
  3. Meningkatkan profesionalitas tenaga kependidikan
  4. Meningkatakan kopetensi peserta didik secara berkesinambungan dalam tiga ranah, kognitif,psikomotorik & afektif
  5. Mendapakan dalam bidan seni ,olahraga dan bentuk kopetensi lainnya
  6. Menyiapakan peserta didik untuk dapat melanjutkan ke jenjang oendidikan yang lebih tinggi yang bermutu

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. Lembaga Pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Swasta HidayatussalikinKecamaatn Bukit intan Kota Pangkalpinang yang selanjutnya disebut MIS Hidayatussalikin.
  2. Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Hidayatussalikin yang beralamat di Jl. Depati Hamzah Kecamatan Bukit Itan Kota Pangkalpinang.
  3. Pada prinsipnya Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Hidayatussalikin Kota Pangkalpinang didirikan pada tahun 1973 dan telah memiliki banyak alumni, secara prosedural memiliki izin operasional dan terakreditasi A (unggul)

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

MI Hidayatussalikin Pangkalpinang memiliki tata ruang aman karena terdapat pagar besi dan tembok di tiap sisi bangunannya dan menjadikan keamanan siswa terjamin baik dari pihak luar maupun dari dalam.
Ditambah dengan dihadirkan saptam ditugaskan gerbang Madrasah menjamin keselamatan siswa ketika bermain dihalaman dan keluar masuk madrasah baik waktu datang maupun pulang sekolah.
Dari segi kesehatan MI Hidayatussalikin Pangkalpinang memiliki kesadaran kebersihan yang cukup dan letak kelas dan pembuangan sampah jauh sehingga aman bagi siswa.
Madrasah juga melakukan MOU dengan Puskesmas terdekat sehingga jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan seperti kecelakaan atau siswa yang sakit, dapat dibawa ke puskesmas untuk ditangani.
Juga MI Hidayatussalikin Pangkalpinang memiliki tanaman Obat dan Taman untuk memperindah Madrasah sehingga terlihat bersih dan indah. Halaman yang hijau oleh rumput yang terpelihara dengan baik sehingga memnuat menjadi madrasah yang sejuk dan Indah. Dari segi akses sangat dekat karena jarak antar ruangan tidak terlalu jauh sehingga memudahkan guru dan siswa melaksanakan pembelajaran.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

MI Hidayatussalikin Pangkalpinang berada di sebelah timur dari Kantor LurahAir Itam dan berjarak kurang lebih 2 km dari SMP 6 Pangkalpinang dan 7 km dari SMP 10 Pangkalpinang, 4 Km dari Pondok Pesantren Hidayatussalikin dan 2 Km dari pusat perkantoran Gubernur Kepulauang Bangka Belitung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauang Bangka Belitung Dll.

  1. Adapun batas-batas wilayah MI Hidayatussalikin, sebagai berikut :
    Sebelah utara : Berbatasan dengan rumah peduduk.
  2. Sebelah timur : Berbatasan dengan jalan utama yang memudahkan akses
    siswa pulang pergi ke Madrasah.
  3. Sebelah barat : Berbatasan dengan rumah peduduk.
  4. Sebelah selatan : Berbatasan dengan lahan kosong milik warga sekitar

Melihat dari data diatas MI Hidayatussalikin cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena jauh dari keramaian, transportasi yang menghubungkan Madrasah dengan daerah sekitarnya sangat mudah untuk ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga mudah dijangkau oleh semua siswa dari
segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman masyarakat diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat diluar Madrasah secara langsung.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

GAMBARAN ANALISIS SWOT (STRENGTH, WEAKNESS, OPORTUNITY, TREATNESS)

Analisis SWOT merupakan bagian penting dalam proses penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang menggambarkan situasi yang sedang dan akan dihadapi oleh satuan pendidikan sehingga diperoleh rekomendasi yang lebih realistis dan kontekstual dalam menyusun program dan kegiatan madrasah untuk mencapai visi dan misi yang diharapkan. Analisis SWOT merupakan analisis terhadap kebutuhan siswa, madrasah, dan masyarakat yang memuat kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihadapi madrasah, dilakukan secara holistik sehingga hasil yang diperoleh merupakan gambaran nyata tentang kondisi madrasah. Berdasarkan hasil kajian terhadap evaluasi diri madrasah, ada beberapa aspek yang menjadi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancamana madrasah

A. Kekuatan (Strength)

  1. Motivasi guru dan siswa cukup tinggi sehingga mampu mengembangkan metode pembelajaran yang variatif, efektif dan responsif.
  2. Hubungan antara guru dengan guru, antara guru dengan tenaga kependidikan, antara guru dengan siswa cukup harmonis dan kondusif dalam kegiatan intra maupun ekstrakurikuler sehingga dapat menghasilkan output yang cukup berkualitas.
  3. Kualifikasi akademik guru yang memadai dengan 100% guru berpendidikan S.1 disertai motivasi yang cukup tinggi dalam upaya pengembangan diri.
  4. Potensi tenaga pembimbing kegiatan (tahfidz) cukup baik.
  5. Manajemen berbasis madrasah terlaksana dengan cukup baik. Adanya partisipasi warga madrasah, transparansi, dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan madrasah meningkatkan kepercayaan (trust) masyarakat terhadap madrasah.
  6. Tersedianya ruang guru yang memadai sebagai tempat berdiskusi, berdialog dan mengadakan konferensi terhadap kasus-kasus yang muncul dalam rangka menyelesaikan permasalahan dan meningkatkan mutu pembelajaran.
  7. Letak madrasah yang cukup strategis meningkatkan akses masyarakat ke madrasah.

B. Kelemahan (Weakness)

  1. Penerimaan peserta baru/pindahan belum dilaksanakan dengan sistem seleksi kompetensi dan sering terjadi mutasi keluar/masuk peserta didik Sehingga input madrasah cukup heterogen dan variatif dan berdampak pada model pengelolaan kelas.
  2. Kegiatan ekstra kurikuler belum berjalan secara maksimal dikarenakan guru pelatih/pembina masih belum berstatus pelatih tetap.
  3. Sebagian guru masih mengalami kesulitan dalam pemanfaatan IT sebagai media/sumber pembelajaran.

C. Peluang (Opportunity)

  1. Dukungan dan kepercayaan masyarakat cukup tinggi dengan menyekolahkan anak-anaknya di madrasah.
  2. Kondisi masyarakat yang cukup religius dan berpendidikan menjadikan madrasah harus dapat memberikan pelayanan pendidikan yang lebih sesuai (suitable).
  3. Adanya dukungan yang sangat positif dari masyarakat sehingga dapat meningkatkan hubungan kerjasama antara madrasah, komite, orang tua/wali siswa, dan masyarakat.
  4. Adanya dukungan pembiayaan kegiatan operasional yang cukup positif baik yang bersumber dari BOS, Komite, maupun sumber lain yang sah.
  5. Tersedianya sarana prasarana yang mencukupi.
  6. Adanya dukungan pemerintah desa yang telah menyediakan tanah untuk pendidikan madrasah.
  7. Dukungan Kementerian Agama terhadap madrasah dalam pengelolaan kurikulum melalui KMA 184 Tahun 2019 memberikan peluang kepada madrasah untuk mengembangkan kurikulum madrasah secara labih kreatif dan inovatif.

D. Ancaman (Threat)

  1. Jarak antar lembaga pendidikan (SMP/MTs) yang berkualitas relatif pendek menuntut madrasah harus dapat menghasilkan output yang berkualitas dan memiliki daya saing dengan output sekolah lain agar bisa diterima di sekolah lanjutan yang berkualitas.
  2. Pemanfaatan TIK dan pembelajaran digital belum maksimal sehingga dapat memperlambat kemajuan.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Hidayatussalikin Pangkalpinang yang terletak di Kota Pangkalpinang yaitu di Jalan Departi Hamzah Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang , yang letaknya tidak jauh dari pusat Perkantoran Provisi Kepulauan Bangka Belitung dan wisata Pantai Pasir Padi .Yang Kebanyakan peduduk sekitar berpenghasil dari nelayan, dagang dan buruh. Keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Hidayatussalikin memberikan kontribusi dalam pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan demi terciptanya sumber daya manusia berkualitas yang bisa memanfatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dengan alam. Berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Hidayatussalikin tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi-fungsi komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Hidayatussalikin berusaha terus memelihara proses ekologis yang essensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan dan pelestarian potensi kekayaan alam dan sumber daya lainnya.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Pariwisata

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Kebutuhan kualitas lulusan Negeri pada saat ini merupakan sesuatu keniscayaan, minat stake holder terhadapat madrasah yang dikelolah oleh Pemerintah lebih baik dibandingkan dengan madrasah swasta, karena biasanya masyarakat berpandangan kualitas madrasah negeri lebih terjamin, terstruktural, terbina, dan mendapatkan suport yang lebih baik dibandingkan dengan sekolah swasta.

sementara itu kebutuhan pemerintah dan stakeholder wilayah sangatlah membutuhkan hadirnya madrasah negeri yang dikelolah oleh pemerintah . Mengingat jumlah madrasah ibtidaiyah negeri di Kota Pangkalpinang sangat minim sekali, pada saat ini hanya ada Madrasah Ibtidaiyah Negeri baru ada 2 madrasah, yaitu MIN 1 Pangkalpinang yang beralamat di Kecamatan Pangkalbalam dan MIN 2 Pangkalpinang yang beralamat di Kecamatan Rangkui. Berbanding lurus dengan jumlah Kecamatan yang ada saat ini sebanyak 7 kecamatan dan jumlah penduduk Muslim yang merupakan mayoritas di Kota Pangkalpinang kurang lebih 85%, maka jumlah 2 madrasah negeri yang ada di Pangkalpinang bisa dikatan sangat minim. Oleh karena itu wajar jika MIS Hidayatussalikin dengan penuh rasa percaya diri mengajukan untuk merubah status madrasah swasta yang dikelolah oleh masyarakat menjadi madrasah ibtiddaiyah negeri dibawah naungan Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.

potensi dukungan moral dan moril sangatlah dibutuhkan mengingat perjuangan MIS Hidayatussalikin untuk merubah statusnya menjadi Madrasah Ibtidaiyah Negeri sangatalah berat dan panjang, lebih kurang sudah puluhan tahun sejak MIS Hidayatussalikin berdiri dan telah beberapa kali pengajuan untuk merubah status menjadi Madrasah Negeri selalu ditolak karena dianggap saat itu belum memnuhi persyaratan secara admintrasi. Namun berkat dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak dari Kanwill Kemenag Kota Pangkalpinang, Kemenag Kota Pangkalpinang, Pemerintah Kota Pangkalpinang, dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah ikut mendukung dan menyukseskan penegerian MIS Hidayatussalikin dengan terbitnya surat rekomendasi dan telah adanya surat hibah dari Yayasan / Masyarakat yang menghibahkan tanah dan bangunan saat ini berdiri MIS Hidayatussalikin kepada Pemerintah yakni Kemenag Kota Pangkalpinang, semoga usaha, kerja keras, do'a yang dilakukan tidak sia-sia . Besar sekali harapan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia ikut meyukseskan dan mendukung penegerian MIS Hidayatussalikin menjadi MIN 3 Pangkalpinang.

Akhirnya Kami ucapkan terima kasih, semoga Allah SWT memberikan petunjuk, rahmad, dan hidayah Nya kita, dan semoga segala amal baik kita dibalas dengan pahala yang berlipat ganda. AAmiin Yaa Rabbal 'Alamin

Penutup (dan harapan)[edit]

Sebagai penutuo dari deskripsi singkat ini besar harapan kami kiranya Kementerian Agama RI ikut serta dalam mendukung dan meyukseskan cita-cita mulia dari semua yang terlibat dalam perubahan status MIS Hidayatussalikin yang dikelola oleh masyarakat menjadi MIN 3 Pangkalpinang dibawah naungan Kementerian Agama Kota Pangkalpinang.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

K13 dan Kurikulum Merdeka

Tabel Struktur Kurikulum Merdeka MI (Madrasah Ibtidaiyah)

No

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Per Tahun

 

1

2

(3 - 5 )

6

 

1

Pendidikan Agama Islam*;

       

 

 

a. Al Quran Hadis

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

 

 

b. Akidah Akhlak

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

 

 

c. Fikih

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

 

 

d. SKI

   

72 (2)

64 (2)

 

2

Bahasa Arab

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

 

3

Pendidikan Pancasila

144 (4)

144 (4)

144 (4)

128 (4)

 

4

Bahasa Indonesia

216 (6)

252 (7)

216 (6)

192 (6)

 

5

Matematika

144 (4)

180 (5)

180 (5)

160 (5)

 

6

Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial

   

180 (5)

160 (5)

 

7

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

108 (3)

108 (3)

108 (3)

96 (3)

 
 

 

8

Seni dan Budaya**:
1. Seni Musik
2. Seni Rupa
3. Seni Teater
4. Seni Tari

Prakarya (Budidaya,
Pengolahan,
Kerajinan, dan
Rekayasa)

108 (3)



 

108 (3)



 

108 (3)



 

96 (3)



 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

9

Bahasa Inggris

72 (2)

72 (2)

72 (2)

64 (2)

 

 

10

Muatan Lokal ****

72 (2) ***

72 (2) ***

72 (2) ***

64 (2) ***

 

 

Total*****

1152 (32)

1224 (34)

1440 (40)

1280 (40)

 

 

 

Keterangan:

 

  • Jumlah Jam Tatap Muka (JTM/waktu) dalam tabel diatas disampaikan dalam satu tahun, madrasah dapat merencanakan sendiri menjadi tiap minggu, bulanan atau bahkan secara blok materi dengan memanfaatkan waktu yang diperlukan untuk mewujudkan capaian pembelajaran.
  • Asumsi 1 Tahun = 36 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas 1 s.d 5
  • Asumsi 1 Tahun = 32 pekan dan 1 JP = 35 menit untuk kelas 6
  • Angka dalam kurung (2),(3),(5) merupakan alat perhitungan perpekan, bukan satuan waktu yang harus ditempuh dalam satu pekan.
  • * Diikuti oleh seluruh siswa madrasah.
  • ** Madrasah menyediakan minimal 1 (satu) jenis seni atau prakarya. Siswa memilih 1 (satu) jenis seni atau prakarya di madrasah..
  • **** Madrasah dapat mengembangkan Mulok sesuai dengan kekhasan madrasah dan kebutuhan daerah.
  • ***** Total Jam Pelajaran tidak termasuk mata pelajaran mulok atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh madrasah.
  • Madrasah dapat melakukan penambahan atau relokasi jam pelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan waktu.
  • Madrasah dapat menentukan model pembelajarannya sesuai kebutuhan belajar siswa, seperti misalnya pembelajaran konvensional, berbasis proyek untuk satu mapel atau kolaborasi beberapa mapel dengan berbasis tema, pembelajaran model blok untuk satu kompetensi dalam satuan waktu tertentu, atau inovasi lainnya.

 Struktur Kurikulum K13

 

No

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Belajar Perminggu

I

II

III

IV

V

VI

 

Kelompok A

 

 

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

a. Al Qur’an Hadits

2

2

2

2

2

2

 

b. Aqidah Akhlak

2

2

2

2

2

2

 

c. Fiqih

2

2

2

2

2

2

 

d. SKI

 

 

2

2

2

2

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

5

5

6

4

4

4

3

Bahasa Indonesia

8

9

10

7

7

7

4

Bahasa Arab

2

2

2

2

2

2

5

Matematika

5

6

6

6

6

6

6

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

 

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

1

Seni Budaya dan Prakarya

2

2

2

3

3

3

 

2

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

 

4

 

4

 

4

 

4

 

4

 

4

4

Teknologi Informasi dan Komunikasi

-

-

2

2

2

2

 

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

36

38

44

48

48

48

 

 

Mata pelajaran kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. Muatan pelajaran kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal. Satu jam pelajaran tatap muka adalah 35 (tiga puluh lima) menit. Mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan dapat memuat konten lokal. Muatan lokal dapat memuat bahasa daerah dan/atau kearifan lokal atau mata pelajaran lain yang menjadi kekhasan/keunggulan madrasah terdiri atas maksimal 3 (tiga) mata pelajaran dengan jumlah maksimal 6 (enam) jam pelajaran.

Selain melalui penyederhanaan jumlah mata pelajaran, penyederhanaan dilakukan juga terhadap Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Penyederhanaan dilakukan dengan menghilangkan Kompetensi Dasar yang tumpang tindih dalam satu mata pelajaran dan antarmata pelajaran, serta Kompetensi Dasar yang dianggap tidak sesuai dengan usia perkembangan psikologis peserta didik.

Di kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran IPA dan IPS tercantum dan memiliki Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran Kompetensi Dasar IPA dan IPS, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema.

Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah.

Jumlah Peserta Didik[edit]

Pada tahun ajaran 2023/2024 jumlah siswa MIS Hidayatussalikin sebanyak 354 orang terdiri dari 171 siswa laki-laki dan 183 siswi perempuan 

  1. Data Siswa Dalam Tiga Tahun Terakhir

 

 

Tahun Ajaran

Jumlah Siswa

Jumlah

Kelas 1

Kelas 2

Kelas 3

Kelas 4

Kelas 5

Kelas 6

Jml Siswa

Jml Rombel

2018/2019

68

58

65

61

62

61

375

2

2020/2021

64

65

65

61

62

61

365

2

2022/2023

66

60

69

56

63

67

371

2

 

REKAPITULASI JUMLAH KESELURUHAN SISWA-SISWI
MI. HIDAYATUSSALIKIN PANGKALPINANG
TAHUN PELAJARAN 2019/2020
               
ROMBEL KELAS JUMLAH KET
IA IB IIA IIB IIIA IIIB IVA IVB VA VB VIA VIB
JENIS KELAMIN L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P  
JML GAB. JK 18 17 16 17 15 15 11 17 21 11 18 15 13 16 18 14 18 12 16 16 16 13 18 14 198 177  
JML PER ROMBEL 35 33 30 28 32 33 29 32 30 32 29 32      
                   
JENIS KELAMIN L P L P L P L P L P L P      
JML L + P 34 34 26 32 39 26 31 30 34 28 34 27 198 177  
JML PER KELAS 68 58 65 61 62 61 375  
JML KESELURUHAN 375 375  

 

REKAPITULASI JUMLAH KESELURUHAN SISWA-SISWI
MI. HIDAYATUSSALIKIN PANGKALPINANG
TAHUN PELAJARAN 2021-2022
               
ROMBEL KELAS JUMLAH KET
IA IB IIA IIB IIIA IIIB IVA IVB VA VB VIA VIB
JENIS KELAMIN L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P  
JML GAB. JK 14 18 15 17 15 18 15 17 13 14 11 16 19 13 19 13 11 16 17 13 20 11 14 16 183 182  
JML PER ROMBEL 32 32 33 32 27 27 32 32 27 30 31 30      
                   
JENIS KELAMIN JUMLAH       
JML L + P 29 35 30 35 24 30 38 26 28 29 34 27      
JML PER KELAS 64 65 54 64 57 61    
JML KESELURUHAN 365 365  

 

REKAPITULASI JUMLAH KESELURUHAN SISWA-SISWI
MI. HIDAYATUSSALIKIN PANGKALPINANG
TAHUN PELAJARAN 2022-2023
               
ROMBEL KELAS JUMLAH KET
IA IB IIA IIB IIIA IIIB IVA IVB VA VB VIA VIB
JENIS KELAMIN L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P  
JML GAB. JK 17 16 17 16 13 17 15 15 16 19 16 18 12 16 11 17 19 13 18 13 9 18 17 13 180 191  
JML PER ROMBEL 33 33 30 30 35 34 28 28 32 31 27 30      
                   
JENIS KELAMIN JUMLAH       
JML L + P 34 32 28 32 32 37 23 33 37 26 26 31      
JML PER KELAS 66 60 69 56 63 57    
JML KESELURUHAN 371 371  

 

REKAPITULASI JUMLAH KESELURUHAN SISWA-SISWI

MI. HIDAYATUSSALIKIN PANGKALPINANG
TAHUN PELAJARAN 2023-2024
               
ROMBEL KELAS JUMLAH KET
IA IB IIA IIB IIIA IIIB IVA IVB VA VB VIA VIB
JENIS KELAMIN L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P L P  
JML GAB. JK 12 12 10 14 16 17 17 16 14 17 15 14 13 18 15 18 12 16 10 15 19 13 18 13 171 183  
JML PER ROMBEL 24 24 33 33 31 29 31 33 28 25 32 31      
                   
JENIS KELAMIN JUMLAH       
JML L + P 22 26 33 33 29 31 28 36 22 31 37 26      
JML PER KELAS 48 66 60 64 53 63    
JML KESELURUHAN 354 354  

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DAFTAR JUMLAH GURU

LAKI LAKI DAN PEREMPUAN

 

 NO

NAMA MADRASAH

JUMLAH GURU

L

P

 

1

 

MI HIDAYATUSSALIKIN

 

5

 

15

 

DAFTAR JUMLAH GURU

TPG, INPASING DAN SERTIFIKASI

 NO

NAMA MADRASAH

JUMLAH GURU

SERTIFIKASI

TPG

INPASING

 

1

 

MI HIDAYATUSSALIKIN

 

10

 

10

 

10

 

 

DAFTAR JUMLAH GURU

 NO

NAMA MADRASAH

JUMLAH GURU

 

1

 

MI HIDAYATUSSALIKIN

 

20

STATUS KEPEGAWAIAN

GURU, KAMAD DAN TENAAG KEPENDIDIKAN

NO

Nama

Jabatan

Kepegawaian

Ket

1

Hasnah,S.Pd.I

Kepala Madrasah

PNS

 

2

Tuendi, S.Pd.I

Guru

PNS

 

3

Rusdiyanto, S.Pd.I

Guru

PNS

 

4

Endang Septi

Rahayu,S.Pd.SD

Guru

PNS

 

 

5

Rosnila, S.Pd.I

Guru

PNS

 

6

Rostika, S.Pd.I

Guru

PNS

 

7

Nila Israwati,S.Ag

Guru

PNS

 

8

Cik Minah, S.Pd.I

Guru

PNS

 

9

Nurhayati,S.Pd.I

Guru

PNS

 

10

Annik Melani,S.Pd

Guru

NON PNS

 

11

Ade Dewinta, S.Pd.I

Guru

NON PNS

 

12

Nurbaiti,S.Pd.

Guru

NON PNS

 

13

Eti Suhaeti,S.Pd.I

Guru

NON PNS

 

14

Asriadi,S.Pd.I

Guru

NON PNS

 

15

Zeli Wahyuni,S.Pd.

Guru

NON PNS

 

16

Ahmad Firdaus

Guru

NON PNS

 

17

Warsiah,S.Ap

Guru

NON PNS

 

18

Herman Djaya,S.E

Guru

NON PNS

 

19

Sri Putri Utami,S.Pd.

Guru

NON PNS

 

20

Lestari, S.Pd.I

Guru

NON PNS

 

21

Zaini, S.AP

Oprator

NON PNS

 

22

Aan Arlanda, S.Kom

TU

NON PNS

 

23

Sai’in Kodir

Satpan

NON PNS

 

24

Hamimah

Tenaga Kebersihan

NON PNS

 

25

Fatimah

Tenaga Kebersihan

NON PNS

 

NO NAMA NIP PANGKAT/GOL PENDIDIKAN TERAKHIR JURUSAN STATUS SERTIFIKASI JABATAN STATUS KEPEGAWAIAN NUPTK/PEG ID MASA KERJA TEMPAT TANGGAL LAHIR TEMPAT TUGAS
1 Hasnah, S. Pd. I - Pembina IV/a S.1 TARBIYAH/PAI Setrifikasi Kepala Madrasah PNS 6139747649300003 18 Tahun 0 bulan Petaling07 Agustus 1986   MI Hidayatussalikin
2 Tuendi, S.Pd.I 197104072003121004 Penata III/c S.1 TARBIYAH/PAI Setrifikasi Guru PNS 1739749652200002 19 tahun 23 bulan Belilik, 07 April 1971   MI Hidayatussalikin
3 Rusdiyanto, S.Pd.I  197512012006041004 Penata TK.1 III/d S.1 TARBIYAH/PAI Setrifikasi Guru PNS 2533753656200003 16 tahun 8 bulan Pangkalpinang, 1 desember 1975   MI Hidayatussalikin
4 Endang Septi Rahayu,S.Pd.SD NIP. 197409152005012003 Penata III/c S.1 PENDIDIKAN GURU SD Setrifikasi Guru PNS 3247752654300033 16 tahun 9 bulan Kerandegan, 15 september 1974   MI Hidayatussalikin
5 Rosnila, S.Pd.I NIP.197208252005012006 Penata III/c S.1 TARBIYAH/PAI Setrifikasi Guru PNS 1157750653300003 17 tahun 2 bulan Penyamun, 25 Agustus 1972   MI Hidayatussalikin
6 Rostika, S.Pd.I NIP.196910282014112002 Pengatur muda TK.1 II/b S.1 TARBIYAH/PAI Setrifikasi Guru PNS 1360747651300003 28 tahun 7 bulan Pangkalpinang, 28 Oktober 1969   MI Hidayatussalikin
7 Nila Israwati,S.Ag NIP.197308242006042017 Penata III/c S.1 PENDIDIKAN GURU AGAMA Setrifikasi Guru PNS 5156751653300023 8 tahun 5 bulan Kemuja, 24 Agustus 1973   MI Hidayatussalikin
8 Cik Minah, S.Pd.I NIP.197001111998022001 Penata TK.1 III/d S.1 TARBIYAH/PAI Setrifikasi Guru PNS 6443748650300032 23 tahun 11 bulan Sempan, 11 Januari 1970   MI Hidayatussalikin
9 Nurhayati,S.Pd.I NIP.196811032003122003 Penata III/c S.1 TARBIYAH/PAI Setrifikasi Guru PNS 9435746649300003 18 tahun 3 bulan Jebus, 03 November 1986   MI Hidayatussalikin
10 Eti Suhaeti,S.Pd.I - - S.1 TARBIYAH/PAI Setrifikasi Guru Non PNS 3734758661300012 17 tahun 7 bulan Cirebon, 02 April 1980   MI Hidayatussalikin
11 Annik Melani,S.Pd - - S.1 BIOLOGI belum Sertifikasi Guru Non PNS 10901193193002 1 tahun 2 bulan Cimahi, 14 Mei 1993   MI Hidayatussalikin
12 Ade Dewinta, S.Pd.I - - S.1 TARBIYAH/PAI belum Sertifikasi Guru Non PNS 10901193188001 6 tahun 3 bulan kedondong, 30 Juli 1988   MI Hidayatussalikin
13 Nurbaiti,S.Pd. - - S.1 PIAUD belum Sertifikasi Guru Non PNS 10901193195001 3 tahun 3 bulan pangkalpinang, 19 Juli 1995   MI Hidayatussalikin
14 Asriadi,S.Pd.I - - S.1 TARBIYAH/PAI belum Sertifikasi Guru Non PNS 6561762663200032 14 tahun 1 bulan Bakam, 29 Februari 1984   MI Hidayatussalikin
15 Zeli Wahyuni - - S.1 Bahasa Inggris belum Sertifikasi Guru Non PNS   1 Tahun Pangkalpinang, 23 September 1999   MI Hidayatussalikin
16 Ahmad Firdaus - - SMA IPS belum Sertifikasi Guru Non PNS 4637766667200022 13 tahun 4 bulan Pangkalpinang, 15 Maret 1987   MI Hidayatussalikin
17 Warsiah,S.Ap - - S.1 ADMINISTRASI PEMERINTAHAN belum Sertifikasi Guru Non PNS 2551764667300002 14 tahun 11 bulan Pangkalpinang, 19 Februari 1986   MI Hidayatussalikin
18 Herman Djaya,S.E - - S.1 EKONOMI SYARIAH belum Sertifikasi Guru Non PNS 10901193187002 3  tahun 6 bulan Pangkalpinang, 27 september 1987   MI Hidayatussalikin
19 Sri Putri Utami,S.Pd. - - S.1 TARBIYAH/PAI belum Sertifikasi Guru Non PNS 10901193197001 2 tahun 3 bulan Pangkalpinang, 10 juni 1997   MI Hidayatussalikin
20 Lestari, S.Pd.I - - S.1 TARBIYAH/PAI belum Sertifikasi Guru Non PNS 109011931988002 2 tahun 7 bulan Pasir Putih, 23 Agustus 1988   MI Hidayatussalikin

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

 

No

 

Jenis Prasarana

Jumlah Ruang

Kategori Kerusakan

Total

Kondisi Baik

Kondisi Rusak

Rusak Ringan

Rusak Sedang

Rusak Berat

1

Ruang Kelas

12

 

 

 

 

2

Perpustakaan

1

 

 

 

 

3

R. Lab. IPA

 

 

 

 

 

 

4

R. Lab. Biologi

 

 

 

 

 

 

5

R. Lab. Fisika

 

 

 

 

 

 

6

R. Lab. Kimia

 

 

 

 

 

 

7.

R. Lab. Komputer

1

 

 

 

 

8.

R. Lab. Bahasa

 

 

 

 

 

 

9.

R. Pimpinan

1

 

 

 

 

10.

Ruang Guru

1

 

 

 

 

11.

R. Tata Usaha

1

 

 

 

 

12.

R. Konseling

 

 

 

 

 

 

13.

Tempat Ibadah

1

 

 

 

 

14.

Ruang UKS

1

 

 

 

 

15.

WC

5

 

 

 

 

16.

Gudang

1

 

 

 

 

17.

R. Sirkulasi

2

 

 

 

 

18.

Tempat Olahraga

1

 

 

 

19.

R. Organisasi

Kesiswaan

1

 

 

 

 

20.

Ruang Kantin

1

 

 

 

 

21.

R. Lainnya

 

 

 

 

 

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Rencana pembiayaan pendidikan berasal dari anggaran BOS dan dana lainnya yang sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku

Proses pembelajaran[edit]

Pengaturan Beban Belajar

  1. Beban belajar dalam struktur kurikulum MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang termasuk kategori standar.
  2. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Satuan  pendidikan dimungkinkan menambah maskimum empat jam pembelajaran per minggu secara keseluruhan lebih diprioritaskan mata pelajaran. Mulok (muatan local) Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik  dalam mencapai kompetensi daerah.
  3. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur untuk  Madrasah ibtidaiyah swasta Kota Pangkalpinang antara 10 menit s/d 20 menit, dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi
  4. Beban belajar kegiatan  tatap muka perminggu untuk MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang adalah :
  1. Kelas I adalah  34 jam pembelajaran per minggu
  2. Kelas  II adalah  36  jam pembelajaran per minggu
  3. Kelas III adalah 40 jam pembelajaran per minggu
  4. Kelas IV s/d VI  adalah  43 jam pembelajaran

KALENDER PENDIDIKAN :

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan luar libur.

  1. Alokasi Waktu

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal khusu, tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

Minggu efektif belajar adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan local, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.

Waktu libur waktu yang ditetapkan utnuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda antar semester libur akhir tahun pelbelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur ( data terlempir)

  1. Penetapan Kalender Pendidikan
  1. Permulaan tahun pelajaran  adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir bulan juni tahun berikutnya.
  2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan Mendiknas dan atau Menteri Agama adalah hal terkait dengan hari raya keagamaan
  3. Pemerintah pusat dan daerah dapat menetapkan hari libur untuk sekolah.
  4. Kalender Pendidikan ini disusun oleh Dinas Pendidikan dan Kemenag Kota Pangkalpinang

 

 

Kegiatan Semester

  • Waktu Belajar

Waktu belajar menggunakan sistem semesteran selama 1 tahun pelajaran sebagaimana tertuang dalam Kalender Pendidikan Madrasah yang mengacu pada Kalender Pendidikan Nasional dan tiap 1 tahun akademik dibagi menjadi 2 semester yaitu semester 1(Ganjil) dan semester 2 (Genap) dengan waktu pembelajaran sebagai berikut :

HARI

WAKTU

Senin

07.30 – 13.10

Selasa

07.30 – 13.10

Rabu

07.30 – 13.10

Kamis

07.30 – 13.10

Jumat

07.30 – 11.25

 

 

Berdasarkan pengaturan kalender akademik maka pembagian tersebut adalah :

  1. Semester ganjil ada 19  minggu efektif dengan  113 hari efektif.
  2. Semester genap ada 18  minggu efektif dengan 108  hari efektif.

 

PENGEMBANGAN DIRI

  1. Pengebangan diri  terprogram  ( Ekstrakurikuler )

Pengembangan dribukkan erupakan mata pelajaran yang ahrus diasuh oleh guru, Pengembangan diri bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT (imtaq), kebugaran, prestasi dan peningkatan potensi, bakat, minat, dan kemampuan diri peserta didik sesuai  kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri  dibiayai dari partisipasi sukarela dari orang tua, perwalian kelas, komite sekolah, masyarakat peduli pendidikan atau DUDI. Dibimbing dan dilatih oleh guru, tyenaga kependidikan dan tenaga Profesional/pelatih luat atas kesepatan dengan komite sekolah yang dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social.Belajar dan pengembangan karier peserta didik.

  • Kegiatan Ekstrakurikuler, Latihan menari Setiap hari Jumat Siang Pukul 15.00 s/d 18.00 WIB.

 

 

 

 

  1. Pengembangan diri tidak terprogram (Pembiasaan)

Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut :

KEGIATAN

 

                              CONTOH

 

 Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal

  • Piket Kelas
  • Berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran di kelas
  • Sholat djuhur berjamaah
  • Upacara Bendera hari senin dan hari besar nasional
  • Tadarus Al-Qur’an (hafalan surat-surat pendek) sebelum belajar
  • Pelaksanaan Hari Besar Agama Islam
  • Peringatan hari besar Nasional (hari kemerdekaan RI Hardiknas, Hardikda,PGRI dll)

 

Spontan, adalah kegiatan dalam bentukperilaku sehari-hari

  • Memberi dan menjawab salam
  • Meminta maaf
  • Berterima kasih
  • Mengunjungi orang yang sakit
  • Membuang sampah pada tempatnya
  • Menolong  orang yang sedang dalam kesusahan
  • Melerai pertengkaran

Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari

  • Performa guru
  • Mengambil sampah yang berserakan
  • Cara berbicara yang sopan
  • Mengucapkan terima kasih
  • Meminta maaf
  • Menghargai pendapat orang lain
  • Memberikan kesempatan terhadap pendapat yang berbeda
  • Mendahulukan kesempatan kepada orang tua
  • Penugasan peserta didik secara bergilir
  • Menanti tata tertib (disiplin, taat  waktu, taat ada peraturan)
  • Memberi salam ketika bertemu
  •  Berpakaian rapi dan bersih
  •  Menepati janji
  • Memberikan penghargaan kepada  orang yangberprestasi
  • Berperilaku santun
  • Pengendalian diri yang baik
  •   Memuji pada orang yang jujur
  •   Mengakui kebenaran orang lain
  •   Mengakui kesalahan diri senidri
  •   Berani mengambil keputusan
  •   Berani berkata benar
  •  Melindungi kamu yang lemah
  •   Membantu kaum yang fakir
  •   Sabar mendengarkan orang lain
  •   Mengunjungi teman yang sakit
  •   Membela kehormatan bangsa
  •   Mengembalikan barang yang bukan
  •     miliknya
  •   Budaya Antri
  •   Mendamaikan
  •   Penenaman Budaya Minat Baca/ baca
  • Literasi  sebelum belajar

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

salah satu sistem evaluasi pembelajaran dan program yang dilakukan oleh MIS hidayatussalikin adalah melalui AKMI  dan ANBK yang bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik di MIS Hidayatussalikin. Hasil pengukuran tersebut selanjutnya digunakan sebagai dasar menyusun rancangan untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan peserta didik seperti bahan pemetaan dan kebijakan madrasah sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah

SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

 

 

DATA SISWA DAN TENAGA PENDIDIK

 

  1. Data Siswa Dalam Tiga Tahun Terakhir

 

 

Tahun Ajaran

Jumlah Siswa

Jumlah

Kelas 1

Kelas 2

Kelas 3

Kelas 4

Kelas 5

Kelas 6

Jml Siswa

Jml Rombel

2018/2019

68

58

65

61

62

61

375

2

2020/2021

64

65

65

61

62

61

365

2

2022/2023

66

60

69

56

63

67

371

2

 

  1. Data Pendidik dan Tenaga Pendidikan

 

No

 

Keterangan

Pendidikan

Jumlah

SLTA

D1

D2

S1

S2

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

L

P

Pendidik

1.

Guru PNS yang diperbantukan Tetap

 

 

 

 

 

 

2

6

 

 

2

6

2.

Guru Tetap Yayasan

 

 

 

 

 

 

3

8

 

 

3

8

3.

Guru Honorer

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

4.

Guru Tidak Tetap

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tenaga Kependidikan

1.

Tata Usaha

 

 

 

 

 

 

1

1

 

 

1

1

2.

Penjaga Sekolah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.

Satpam

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1

 

Jumlah

 

 

 

 

 

 

6

15

 

 

6

14

Jumlah Total

 

 

 

 

 

 

 

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

 

A.Struktur Kurikulum

Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk kurikulum MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang organisasi    Kompetensi Dasar                kurikulum            dilakukan melalui pendekatan terintegrasi (integrated curriculum). Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran yang mengintegrasikan konten mata pelajaran IPA dan IPS di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka struktur Kurikulum MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran berkurang. Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem      belajar  dan            pengorganisasian        beban                    belajar              dalam   sistem   pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar  dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar.

 

Tabel 1 Struktur Kurikulum

 

No

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Belajar Perminggu

I

II

III

IV

V

VI

 

Kelompok A

 

 

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

a. Al Qur’an Hadits

2

2

2

2

2

2

 

b. Aqidah Akhlak

2

2

2

2

2

2

 

c. Fiqih

2

2

2

2

2

2

 

 

d. SKI

 

 

2

2

2

2

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

5

5

6

4

4

4

3

Bahasa Indonesia

8

9

10

7

7

7

4

Bahasa Arab

2

2

2

2

2

2

5

Matematika

5

6

6

6

6

6

6

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

 

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

1

Seni Budaya dan Prakarya

2

2

2

3

3

3

 

2

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

 

4

 

4

 

4

 

4

 

4

 

4

4

Teknologi Informasi dan Komunikasi

-

-

2

2

2

2

 

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

36

38

44

48

48

48

 

 

Mata pelajaran kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat. Muatan pelajaran kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal. Satu jam pelajaran tatap muka adalah 35 (tiga puluh lima) menit. Mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan dapat memuat konten lokal. Muatan lokal dapat memuat bahasa daerah dan/atau kearifan lokal atau mata pelajaran lain yang menjadi kekhasan/keunggulan madrasah terdiri atas maksimal 3 (tiga) mata pelajaran dengan jumlah maksimal 6 (enam) jam pelajaran.

Selain melalui penyederhanaan jumlah mata pelajaran, penyederhanaan dilakukan juga terhadap Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Penyederhanaan dilakukan dengan menghilangkan Kompetensi Dasar yang tumpang tindih dalam satu mata pelajaran dan antarmata pelajaran, serta Kompetensi Dasar yang dianggap tidak sesuai dengan usia perkembangan psikologis peserta didik.

Di kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran IPA dan IPS tercantum dan memiliki Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran Kompetensi Dasar IPA dan IPS, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema.

Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan

 

ekstrakurikuler antara lain Pramuka (Wajib), Pagar Nusa, Futsal, Hadrah Al-Banjari, Melukis,Qiro’ah, Tenis Meja.

B.Muatan Kurikulum

Muatan Kurikulum 2013 Hidayatussalikin Pangkalpinang meliputi sejumlah mata pelajaran yang kedalamanya merupakan beban belajar bagi siswa pada satuan pendidikan. Muatan Kurikulum memuat sejumlah mata pelajaran dan muatan lokal serta kegiatan pengembangan diri yang tidak termasuk kepada struktur kurikulum dan diberikan diluar tatap muka. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Satandar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan diuntungkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan semester sesuai dengan Satandar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi dasar dam kompensi inti.

1. Mata Pelajaran

Materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada siswa sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Beban belajar pada mata pelajaran ditentukan oleh keleluasaan dan kedalaman pada masing-masing tingkat satuan pendidikan. Metode dan pendekatan pada mata pelajaran tergantung pada ciri khas dan karekteristik masing-masing mata pelajaran dengan menyesuaikan pada kondisi yang tersedia di sekolah.Sejumlah mata pelajaran tersebut terdiri dari mata pelajaran wajib dan pilihan pada setaiap satua pendidikan.

 

1.Pendidikan Agama Islam

Tujuan :

  • Menumbuhkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengalaman, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT;
  • Mewujudkan manusia Indonesia yang taat beragama dan berakhlak mulia yaitu manusia yang berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, berdisiplin, bertoleransi, menjaga keharmonisan secara personal dan sosial serta mengembangkan budaya agama dalam komunitas sekolah.

2.Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan:

  • Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan

 

  • Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti korupsi.
  • Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter- karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
  • Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2013.

3.Bahasa Indonesia

Tujuan

  • Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
  • Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara
  • Memahami bahasa Indonesia  dan  menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
  • Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
  • Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
  • Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Bahasa Indonesia dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2013.

4.Matematika

Tujuan :

  • Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau alogaritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
  • Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.

 

  • Memecahkan maslah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
  • Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
  • Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Matematika dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2013.

5.Ilmu Pengetahuan Alam

Tujuan:

  • Memperoleh keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, kehidupan dan keteraturan alam ciptanya-Nya.
  • Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
  • Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positip dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi dan masyarakat.
  • Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memacahkan masalah dan membuat keputusan.
  • Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memlihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
  • Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
  • Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPA dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2013.

6.Ilmu Pengetahuan Sosial

Tujuan:

  • Mengenal   konsep-konsep  yang   berkaitan   dengan kehidupan  masyarakat        dan lingkungannya.
  • Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memcahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.

 

  • Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan bekompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran IPS dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2013.

7.Seni Budaya dan Prakarya

Tujuan :

  • Memahami konsep dan pentingnya seni budaya dan prakarya.
  • Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya dan prakarya.
  • Menampilkan kreativitas melalui seni budaya dan prakarya.
  • Menampilkan peran serta dalam seni budaya dan prakarya dalam tingkat lokal, regional, maupun global.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Seni Budaya dan prakarya dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2013.

8.Pendidikan Jasmani, Olahrga, dan Kesehatan

Tujuan :

  • Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih.
  • Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
  • Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar.
  • Meletakan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.
  • Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, kerja sama, percaya diri dan demokratis.
  • Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
  • Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.

Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahrga, dan Kesehatan dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2013

 

2.Pengembangan Diri

Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Tahapan Kegiatan Pengembangan Diri dilakukan dengan cara :

  1. Identifikasi
    • Daya dukung dan potensi
    • Bakat dan minat siswa.
  2. Pemetaan
    • Jenis layanan pengembangan diri
    • Petugas yang melayani
    • Siswa yang dilayani
  3. Program pencinta mata pelajaran dilakukan dengan cara penyusunan Program (Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan, Materi Pokok, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar).
    • Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan )
    • Monitoring Pelaksanan
    • Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif )
    • Analisis hasil penilaian (berbasis data, propesional, realitis, valid, transparan dan akuntable)
    • Pelaporan   : Umum dalam format raport rinci dalam buku laporan pengembangan diri. Adapun kegiatan-kegiatan pengembangan diri seperti :

1).Kegiatan Ektrakurikurer

Pengembangan diri yang dipilih berupa kegiatan ekstrakurikuler meliputi beragam kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat siswa, terdiri atas:

  1. Pramuka
  2. Tari

 

  1. Karate
  2. Tahfidz

2).Kegiatan Pembiasaan

Guna mengembangkan nilai religi, nilai-nilai sportifitas kehidupan berbangsa dan bernegara pembentukan karakter siswa dilakukan melalui :

a.Pembiasaan Rutin

Adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah. Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan rutin di Hidayatussalikin Pangkalpinang adalah sebagai berikut:

  • Sholat berjamaah
  • Sholat Dhuha
  • Upacara bendera setiap hari senin
  • Berdoa sebelum dan sesudah belajar
  • Pemeriksaan kebersihan badan serta pakaian sebelum masuk kelas
  • Membersihkan kelas serta halaman sebelum dan sesudah belajar
  • Senam
  • Jum’at Islami

b.Terprogram

Adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupun tingkat sekolah.

  • Pekan Kreatifitas dan olahraga
  • Peringatan Hari Besar Nasional
  • Karyawisata, darmawisata, study tour
  • Bina Olimpiade, Kompetisi Sains Madrasah (KSM)

c.Spontan

Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja, tanpa dibatasi oleh ruang.

  • Membiasakan memberi salam
  • Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
  • Membiasakan antri
  • Membiasakan membantu teman yang kena musibah

3).Kegiatan Keteladanan

Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain kepada siswanya.

  1. Membudayakan kebersihan dan kesehatan pada semua warga sekolah

 

  1. Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah
  2. Memberi contoh berpakaian rapih dan bersih
  3. Memberi contoh tepat waktu dalam segala hal
  4. Memberi contoh penampilan sederhana
  5. Menanamkan budaya membaca
  6. Memberi contoh tidak merokok dilingkungan sekolah
  7. Memuji hasil kerja siswa yang baik

4).Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme

  1. Peringatan Hari Kemerdekaan RI
  2. Peringatan Hari Pahlawan
  3. Peringatan Hari Pendidikan Nasional
    • Seminar Pendidikan
    • Bedah Buku

5).Pengembangan Potensi dan Ekpresi Diri

Pengembangan dan Potensi dan Ekspresi Diri yang dikembangkan di  MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang adalah keterampilan dalam mengoprasikan komputer dalam kehidupan sehari-hari dengan mengunakan software-software yang disesuaikan dengan kemampuan potensi sumber daya sekolah seperti :

  1. Program Permainan Edukatif
  2. Program Mengambar

3.Beban Belajar

Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di Hidayatussalikin Pangkalpinang Jawai kelas I, II, dan III masing-masing 36, 38, 44 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 48 jam setiap minggu. Jam belajar MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang adalah 35 menit. Kompetensi Dasar Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

 

Tabel 2 :

Beban Belajar Kegiatan Tatap Muka Keseluruhan MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang

 

 

Kelas

Satu jam pembelajaran tatap muka/menit

Jumlah jam pembelajaran Per Minggu

Minggu Efektif per tahun ajaran

Waktu pembelajaran per tahun

 

1

 

35

 

36

 

38

1368 jam pembelajaran

(47880 menit)

 

2

 

35

 

38

 

38

1444 jam pembelajaran

(50540 menit)

 

3

 

35

 

44

 

38

1672 jam pembelajaran

(58520 menit)

 

4

 

35

 

48

 

38

1824 jam pembelajaran

(63840 menit)

 

5

 

35

 

48

 

38

1824 jam pembelajaran

(63840 menit)

 

6

 

35

 

48

 

38

1824 jam pembelajaran

(63840 menit)

 

Beban belajar penugasan tersetruktur dan kegiatan mandiri tidak berstruktur maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

Contoh mata pelajaran IPA dalam satu minggu 4 jam pelajaran Untuk tatap muka 60 % Contoh perhitungan pemberian tugas :

4 x 35 menit = 140 menit maka 40% penugasan yaitu 40% x 140 menit = 56 menit jadi untuk pemberian tugas hanya 56 menit per minggu.

Alokasi waktu untuk praktek, dua jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah stara dengan dua jam tatap muka.

Alokasi untuk pengembangan ekspresi dan potensi disesuaikan dengan jenis pengembangan yang di pilih.

4.Penilaian

Sesuai Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik

 

mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah,

5.Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antar 0% s.d 100%. Kriteria ideal ketuntasan belajar untuk masing-masing idikator adalah 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan belajar minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata siswa serta kemampuan sumber daya pendukung dalam menyelenggarakan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusakan peningkatan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan belajar ideal.

Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, esensial intake siswa, dan saran prasarana. Adapun Standar Hasil Belajar/SKBM Hidayatussalikin Pangkalpinang Tahun Pelajaran 2019/2020 adalah sebagai berikut :

 

Tabel 3 :

Standar Hasil Belajar/SKBM ( Kelas : I )

 

No

Mata Pelajaran

SKBM

Angka

Huruf

Kelompok A

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

a. Al Qur’an Hadits

70

Tujuh Puluh

 

b. Aqidah Akhlak

71

Tujuh Puluh Satu

 

c. Fiqih

70

Tujuh Puluh

 

d. SKI

-

-

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

71

Tujuh Puluh Satu

3

Bahasa Indonesia

71

Tujuh Puluh Satu

4

Bahasa Arab

70

Tujuh Puluh

5

Matematika

70

Tujuh Puluh

 

6

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

Kelompok B

 

 

1

Seni Budaya dan Keterampilan

72

Tujuh Puluh Dua

2

Pendidikan Jasmani, Olahraga

72

Tujuh Puluh Dua

3

Bahasa Jawa

70

Tujuh Puluh

4

Bahasa Inggris

70

Tujuh Puluh

 

Tabel 3 :

Standar Hasil Belajar/SKBM ( Kelas : II )

 

No

Mata Pelajaran

SKBM

Angka

Huruf

Kelompok A

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

a. Al Qur’an Hadits

70

Tujuh Puluh

 

b. Aqidah Akhlak

71

Tujuh Puluh Satu

 

c. Fiqih

70

Tujuh Puluh

 

d. SKI

-

-

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

71

Tujuh Puluh Satu

3

Bahasa Indonesia

71

Tujuh Puluh Satu

4

Bahasa Arab

70

Tujuh Puluh

5

Matematika

70

Tujuh Puluh

6

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

Kelompok B

 

 

 

1

Seni Budaya dan Keterampilan

72

Tujuh Puluh Dua

2

Pendidikan Jasmani, Olahraga

72

Tujuh Puluh Dua

 

 

Tabel 3 :

Standar Hasil Belajar/SKBM ( Kelas : III )

 

No

Mata Pelajaran

SKBM

Angka

Huruf

Kelompok A

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

a. Al Qur’an Hadits

70

Tujuh Puluh

 

b. Aqidah Akhlak

71

Tujuh Puluh Satu

 

c. Fiqih

70

Tujuh Puluh

 

d. SKI

70

Tujuh Puluh

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

71

Tujuh Puluh Satu

3

Bahasa Indonesia

71

Tujuh Puluh Satu

4

Bahasa Arab

70

Tujuh Puluh

5

Matematika

70

Tujuh Puluh

6

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

Kelompok B

 

 

1

Seni Budaya dan Keterampilan

72

Tujuh Puluh Dua

2

Pendidikan Jasmani, Olahraga

72

Tujuh Puluh Dua

3

Teknologi Informasi dan Komunikasi

70

Tujuh Puluh

 

Tabel 3 :

Standar Hasil Belajar/SKBM ( Kelas : IV )

 

No

Mata Pelajaran

SKBM

Angka

Huruf

Kelompok A

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

a. Al Qur’an Hadits

71

Tujuh Puluh Satu

 

b. Aqidah Akhlak

72

Tujuh Puluh Dua

 

c. Fiqih

71

Tujuh Puluh Satu

 

d. SKI

71

Tujuh Puluh Satu

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

72

Tujuh Puluh Dua

3

Bahasa Indonesia

72

Tujuh Puluh Dua

4

Bahasa Arab

71

Tujuh Puluh Satu

5

Matematika

71

Tujuh Puluh Satu

6

Ilmu Pengetahuan Alam

71

Tujuh Puluh Satu

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

71

Tujuh Puluh Satu

Kelompok B

 

 

1

Seni Budaya dan Keterampilan

73

Tujuh Puluh Tiga

2

Pendidikan Jasmani, Olahraga

73

Tujuh Puluh Tiga

3

Teknologi Informasi dan Komunikasi

71

Tujuh Puluh Satu

 

Tabel 3 :

Standar Hasil Belajar/SKBM ( Kelas : V )

 

No

Mata Pelajaran

SKBM

Angka

Huruf

Kelompok A

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

a. Al Qur’an Hadits

71

Tujuh Puluh Satu

 

b. Aqidah Akhlak

72

Tujuh Puluh Dua

 

c. Fiqih

71

Tujuh Puluh Satu

 

d. SKI

71

Tujuh Puluh Satu

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

72

Tujuh Puluh Dua

3

Bahasa Indonesia

72

Tujuh Puluh Dua

4

Bahasa Arab

71

Tujuh Puluh Satu

5

Matematika

71

Tujuh Puluh Satu

6

Ilmu Pengetahuan Alam

71

Tujuh Puluh Satu

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

71

Tujuh Puluh Satu

Kelompok B

 

 

1

Seni Budaya dan Keterampilan

73

Tujuh Puluh Tiga

2

Pendidikan Jasmani, Olahraga

73

Tujuh Puluh Tiga

3

Teknologi Informasi dan Komunikasi

71

Tujuh Puluh Satu

 

Tabel 3 :

Standar Hasil Belajar/SKBM ( Kelas : VI )

 

No

Mata Pelajaran

SKBM

Angka

Huruf

Kelompok A

 

 

1

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

a. Al Qur’an Hadits

71

Tujuh Puluh Satu

 

b. Aqidah Akhlak

71

Tujuh Puluh Satu

 

c. Fiqih

71

Tujuh Puluh Satu

 

d. SKI

71

Tujuh Puluh Satu

2

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

71

Tujuh Puluh Satu

3

Bahasa Indonesia

71

Tujuh Puluh Satu

4

Bahasa Arab

71

Tujuh Puluh Satu

5

Matematika

71

Tujuh Puluh Satu

6

Ilmu Pengetahuan Alam

71

Tujuh Puluh Satu

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

71

Tujuh Puluh Satu

Kelompok B

 

 

1

Seni Budaya dan Keterampilan

71

Tujuh Puluh Satu

2

Pendidikan Jasmani, Olahraga

71

Tujuh Puluh Satu

3

Teknologi Informasi dan Komunikasi

71

Tujuh Puluh Satu

4

Bahasa Inggris

71

Tujuh Puluh Satu

 

 

 

6.Kenaikan Kelas dan Kelulusan

  1. Kriteria kenaikan kelas

Dasar pertimbangan:

 

  1. Pedoman umum pengembangan Sistem Penilaian Hasil Belajar Berbasis Kompetensi terbitan tahun 2004 :

Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas MI Hidayatussalikin Pangkalpinang sebagai berikut :

  1. Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua Standar Kompetensi Dasar dan indikator.
  2. Kehadiran siswa minimal 75%
  3. Prilaku, sikap dan budi Pekerti kriteria baik.
  1. Peraturan Dirjen Dikdasmen No : 506/C/PP/2004 tanggal 11 Nopember 2004 tentang Penilaian Perkembangan Anak Didik SD/MI.
  1. Kenaikan kelas dilaksanakan setiap akhir tahun
  2. Siswa dinyatakan naik kelas apabila yang bersangkutan mencapai kriteria ketentuan minimal pada semua mata pelajaran
  3. Siswa dinyatakan harus mengulang dikelas yang sama apabila siswa tersebut belum mencapai kriteria ketuntasan minimal pada lebih dari 4 (empat) mata pelajaran sampai pada batas akhir mata tahun pelajaran
  4. Ketika mengulang di kelas yang sama, nilai siswa untuk semua indikator, KD dan SK yang ketuntasan minimumnya sudah dicapai, minimal sama dengan yang dicapai pada tahun sebelumnya.
  1. Buku Laporan Hasil Belajar Hidayatussalikin Pangkalpinang
  1. Dilaksanakan setiap akhir pelajaran
  2. Kenaikan kelas ditentukan melalui musyawarah Dewan Guru.

6.1.2Kriteria Acuan Kenaikan Kelas di MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang

  1. Siswa dinyatakan naik kelas apabila :
    1. Nilai siswa yang bersangkutan telah mencapai kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran masuk kriteria cukup atau di atasnya.
    2. Nilai rata-rata untuk semua mata pelajaran minimal 60,5
    3. Memiliki nilai kurang ( <60,0 ) atau belum tuntas paling banyak 3 mata pelajaran (non pelajaran yang di US kan dan Agama)
    4. Ketidakhadiran kurang dari 5 %
    5. Kepribadian minimal cukup
    6. Kegiatan pembiasaan minimal cukup
  2. Siswa dinyatakan mengulang di kelas yang sama apabila :

 

  1. Nilai siswa yang bersangkutan belum mencapai kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran masuk kriteria kurang pada lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran
  2. Nilai rata-rata dari semua mata pelajaran kurang dari 60,5
  3. Ada nilai ≤ 60,0 atau kurang untuk setiap aspek penilaian mata pelajaran
  4. Kepribadian kurang dari cukup
  5. Kriteria ketuntasan minimal mata pelajaran diperoleh dari rata-rata pada setiap aspek pada mata pelajaran tersebut.

 

6.1.3Kriteria Kelulusan

 

  1. Sesuai dengan ketentuan PP. 19/2005 Pasal 72 Ayat (1),siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar setelah :
    1. Siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua Kompetensi Dasar (KD) Kompetensi Inti (KI) dan Indikator semua mata pelajaran.
    2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribaduian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan.
    3. Persentasi kehadiran minimal 75%
    4. Lulus Ujian Sekolah
  2. Kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan melalui rapat kelulusan.

6.1.4Pindah Madrasah

  1. Sekolah akan memfasilitasi adanya siswa yang pindah sekolah :
    1. Antar sekolah pelaksana kurikulum tingkat satuan pendidikan.
    2. Antara sekolah pelaksana kurikulum lama dengan sekolah pelaksana kurikulum tingkat satuan pendidikan.
  2. Untuk pelaksanaan pindah sekolah lintas Provinsi/ Kabupaten/Kota, dikoordinasikan dengan Departemen Agama Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.
  3. Sekolah dapat menentukan persyaratan pindah/mutasi siswa sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
    1. Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar siswa (LHBS/rapor) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk rapor yang digunakan di sekolah tujuan.

 

  1. Melakukan tes atau matrikulasi bagi siswa pindahan.

6.1.5Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

  1. Diutamakan siswa yang berumur minimal 6 tahun (waktu mendaftar) atau lebih.
  2. Keadaan anak secara fisik tidak autis.
  3. Diutamakan yang bertempat tinggal di desa/kelurahan setempat.

7.Pendidikan Kecakapan Hidup

 

  1. Kecakapan Berpikir (Thinking Skill)
    1. Kecakapan menggali informasi: membaca, mengobservasi, menghitung.
    2. Kecakapan mengolah informasi: membuat tabulasi, membandingkan, menganalisis data sesuai dengan tingkat berpikir siswa.
    3. Kecakapan mengambil keputusan: cakap dalam memilih alternative dan mengambil keputusan tepat sasaran dan waktu.
    4. Kecakapan memecahkan masalah: mengkaitkan problem dengan hal lain, mencari solusi dengan kreatif dan bijak.
  2. Kecakapan Sosial (Social Skill)
    1. Kecakapan komunikasi lisan: cakap mendengarkan dan berbicara dengan jelas, santun dalam berbicara dengan orang lain.
    2. Kecakapan komunikasi tertulis: cakap membaca dan menuliskan gagasan dengan jelas dan bahasa yang santun serta mudah dimengerti.
    3. Kecakapan bekerjasama: cakap memahami orang lain, bekerjasama dan saling menghargai.
  3. Kecakapan Akademik (Academic Skill)
    1. Kecakapan mengidentifikasi variable
    2. Kecakapan menghubungkan variable
    3. Kecakapan merumuskan hipotesis
    4. Kecakapan melaksanakan penelitian
  4. Aturan sosial yang berlaku dalam lingkungan yang lebih luas

 

 

8.Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa,

 

teknologi, ekologi, dan lain-lain, yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik agar mampu bersaing di tingkat lokal, nasional, dan internasional.

MI Hidayatussalikin Pangkalpinang berada di wilayah kecamatan bukit intan kota Pangkalpinang sebagian besar perekonomian masyarakat dari home industri, wira usaha dan buruh pabrik. Dalam bidang agama, masyarakat sekitar lingkungan madrasah banyak yang memeluk agama Islam. Dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut serta kondisi obyektif sekolah, maka dalam penyusunan silabus serta rencana pembelajaran tiap-tiap mata pelajaran akan disisipkan nilai-nilai lokal tersebut. misalnya:

  1. Pengenalan bahan-bahan baku home industri, seperti bahan membuat keterampilan kerajinan sandal dan pemasaran dalam bidang ilmu pengetahuan sosial (segi ekonomi).
  2. Pengenalan mesin-mesin/teknologi industri sederhana yang biasa digunakan, dalam bidang keterampilan
  3. Seni gambar/lukis dan seni musik pada pelajaran seni dan budaya
  4. Mengolah sampah menjadi benda seni pada pelajaran seni dan budaya
  5. Tata Boga pada pelajaran ketrampilan
  6. Tekhnologi dan Informatika pada pelajaran keterampilan
  7. Pendidikan Lingkungan Hidup, pada beberapa mata pelajaran khususnya Agama, sehingga siswa mengetahui dan menerapkan gaya hidup bersih, sehat, dan cinta serta memelihara kelestarian lingkungan sekitar.

 

9.Nilai-nilai Pendidikan Karakter Yang Dikembangkan

  1. Latar Belakang

 

Merujuk pada pasal 1 ayat 1 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) menyatakan bahwa “pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan sepiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”.

Untuk itu agar sejalan dengan amanat undang-undang di atas maka penerapan pendidikan karakter harus sudah dimulai diterapkan di SD/MI mengingat usia Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah merupakan usia pondasi dalam pembentukan kepribadian bangsa yang sangat berpengaruh. Masa usia SD/MI adalah masa emas dalam penanaman karakter yang kuat sebagai bekal masa depan.

 

  1. Pengertian Pendidikan Karakter

 

Pendidikan Karakter adalah upaya yang dilakukan pendidik untuk membantu anak didik supaya mengerti, mempedulikan dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai etika.

  1. Nilai-nilai Karakter yang Dikembangkan di MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang Nilai-nilai karakter yang dikembangkan MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang adalah sebagai berikut ;

 

  1. Religius                                 10. Semangat kebangsaan
  2. Jujur                                      11. Cinta tanah air
  3. Toleransi                                12. Menghargai prestasi
  4. Disiplin                                  13. Bersahabat
  5. Kerja keras                              14. Cinta damai
  6. Kreatif                                    15. Gemar membaca
  7. Mandiri                                  16. Peduli lingkungan
  8. Demokratis                             17. Peduli sosial
  9. Rasa ingin tahu                        18. Tanggung Jawab
  1. Penerapan nilai-nilai karakter di MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang Jawai Penerapan nilai-nilai karakter yang dikembangkan di MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang melalui strategi ;
    1. Mencantumkan nilai-nilai karakter dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada mata pelajaran, utamanya pelajaran Pkn, Pendidikan Agama Islam, Olahraga, dan bahasa Indonesia.
    2. Pengintegrasian dalam kegiatan yang diprogramkan
    3. Pengintegrasian dalam kegiatan sehari-hari, antara lain ;
      1. Keteladanan/contoh

Kegiatan pemberian contoh/teladan ini bisa dilakukan oleh kepala sekolah, guru, atau stsf admin istrasi di sekolah yang dapat dijadikan model bagi peserta didik.

  1. Kegiatan spontan

Kegiatan ini dilakukan pada saat guru mengetahui sikap/tingkah laku peserta didik yang kurang baik, seperti meminta sesuatu dengan berteriak, mencoret-coret dinding.

  1. Teguran

Guru perlu menegur peserta didik yang melakukan perilaku buruk dan mengingatkannya mengamalkan nilai-nilai yang baik sehingga guru dapat membantu mengubah tingkah laku peserta didik.

 

  1. Pengkondisian Lingkungan

Pengkondisian lingkungan ini dapat dilakukan dengan penyediaan sarana fisik, seperti

: penyediaan tempat sampah, jam dinding, slogan-slogan mengenai budi pekerti, aturan/tatatertib sekolah yang ditempel pada tempat yang strategis yang mudah dibaca peserta didik, dll.

  1. Kegitan Rutin

Kegiatan ini dilakukan terus-menerus oleh peserta didik dan konsisten setiap saat, seperti : melakukan kegiatan ikrar dan berbaris dihalaman sebelum masuk ruang kelas, berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran, mengucapkan salam bila bertemu orang lain, membersihkan kelas/ruang belajar.

  1. Indikator keberhasilan Nilai-Nilai karakter yang di kembangkan di MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang Pendidikan karakter di MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang dikatakan berhasil membentuk

karakter peserta didik seperti yang diamanatkan UUSPN No. 20 tahun 2003 apabila telah indikator-indikator ketercapaian sebagai berikut ;

  1. Peserta didik mampu memahami kekurangan dan kelebihan yang dimiliki.
  2. Peserta didik mampu menunjukkan sikap percaya diri
  3. Peserta didik mematuhi aturan sosial yang berlaku dalam masyarakat
  4. Peserta didik menunjukkan kemampuan berpikir logis dan kreatif
  5. Peserta didik menunjukkan kemampuan belajar secara mandiri sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
  6. Mampu berkomunikasi dengan baik dan santun
  7. Memahami hak dan kewajiban dalam pergaulan masyarakat
  8. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara

 

 

KALENDER PENDIDIKAN

 

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Setiap permulaan tahun pelajaran, tim penyusun program di sekolah menyusun kalender pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar di sekolah/madrasah mengacu kepada Standar isi dan

 

disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah/madrasah, kebutuhan perserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah daerah.

Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidikan sebagai berikut :

  1. permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
  2. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran. Sekolah/madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
  3. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran untuk setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
  4. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari lbur sekolah/madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah Tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
  5. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
  6. Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
  7. Sekolah-sekolah pada daerah tertentu yang memerlukan libur keagamaan lebih panjang dapat mengatur hari libur keagamaan sendiri tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
  8. Bagi sekolah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
  9. Hari libur umum/nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota

Kalender Pendidikan MIS Hidayatussalikin Pangkalpinang disusun dengan berpedoman kepada kalender Pendidikan Nasional yang disesuaikan dengan program sekolah.

 

Tabel 8 :

Perhitungan Hari Efektif Belajar Semester I dan Semester II

 

 

 

Smt

 

Bulan

Hari

Minggu

Libur

Efektif

Jumlah

 

 

 

 

I

Juli 2023

3

12

15

31

Agustus 2023

4

3

24

31

September 2023

4

-

25

30

Oktober 2023

5

-

27

31

November 2023

4

1

25

30

Desember 2023

5

14

12

31

Jumlah

25

30

128

184

 

 

 

 

Smt

 

Bulan

Hari

Minggu

Libur

Efektif

Jumlah

 

 

 

 

II

Januari 2024

4

1

26

31

Februari 2024

4

1

24

29

Maret 2024

4

1

25

31

April 2024

5

6

20

30

Mei 2024

4

14

12

31

Juni 2024

3

9

17

30

Jumlah

24

12

141

213

 

Tabel 9 :

Alokasi Minggu Efektif Waktu Kegiatan

 

No

Kegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1.

Minggu efektif belajar

Minimum minggu

34

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan

2.

Jeda tengah semester

Maksimum minggu

2

Satu minggu setiap semester

3.

Jeda antarsemester

Maksimum minggu

2

Antara semester I dan II

4.

Libur             akhir pelajaran

tahun

Maksimum minggu

3

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran

5.

Hari libur keagamaan

2 – 4 minggu

Daerah kami memerlukan libur keagamaan terutama agama Islam lebih panjang karena masyarakat sekitar adalah religius islami dengan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif: Puasa Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha.

6

Hari umum/nasional

libur

Maksimum minggu

2

Disesuaikan        dengan                          Peraturan Pemerintah, misal 17 Agustusan.

7

Hari libur khusus

Maksimum minggu

1

Tidak ada

8

Kegiatan                        khusus sekolah/madrasah

Maksimum minggu

3

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif, seperti : Pelatihan SDM Guru, lomba pengembangan kreatifitas Guru.

 

 

PENUTUP

 

Seperti telah diuraikan pada awal pendahuluan bahwa fungsi Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pembentukan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah. Pembiasaan-pembiasan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar.

Pedoman yang disusun ini lebih diperuntukkan kepada kepala sekolah. Pembentukan budaya sekolah (school culture) dapat dilakukan oleh sekolah melalui serangkaian kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembelajaran yang lebih berorientasi pada peserta didik, dan penilaian yang bersifat komprehensif. Perencanaan di tingkat sekolah pada intinya adalah melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat sekolah (Kurikulum 2013), seperti menetapkan visi, misi, tujuan, struktur kurikulum, kalender akademik, dan penyusunan silabus. Keseluruhan perencanaan sekolah yang bertitik tolak dari melakukan analisis kekuatan dan kebutuhan sekolah akan dapat dihasilkan program pendidikan yang lebih terarah yang tidak semata-mata berupa penguatan ranah pengetahuan dan keterampilan melainkan juga sikap prilaku yang akhirnya dapat membentuk ahklak budi luhur.

Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri atau merupakan nilai yang diajarkan, tetapi lebih kepada upaya penanaman nilai-nilai baik melalui mata pelajaran, program pengembangan diri maupun budaya sekolah. Peta nilai dan indikator yang disajikan dalam naskah ini merupakan contoh penyebaran nilai yang dapat diajarkan melalui berbagai mata pelajaran sesuai dengan Kompetensi Dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI) yang terdapat dalam standar isi (SI). Begitu pula melalui program pengembangan diri, seperti kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan, pengkondisian. Perencanaan pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa ini perlu dilakukan oleh semua pemangku kepentingan di sekolah yang secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidik diterapkan ke dalam kurikulum sekolah yang selanjutnya diharapkan menghasil budaya sekolah.

 

Penyempurnaan pedoman ini akan terus menerus dilanjutkan seiring dengan kompleksnya permasalahan pendidikan terutama dalam pembentukan budaya dan karakter bangsa. Penyajian pembelajaran yang bernuansa belajar aktif dengan muatan budaya dan karakter bangsa perlu menjadi perhatian terutama dalam membelajarkan peserta didik. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat kami harapkan dari semua pihak pemerhati, pelaksana pendidikan untuk kesempurnaan yang akhirnya dapat memberikan pencerahan pelaksanaan di tingkat sekolah. Selanjutnya diharapkan kualitas produk peserta didik yang memiliki ahklak budi mulia sebagai pencerminan bangsa yang besar.

Organisasi dan manajemen[edit]

  1. Nama Madrasah                      : MIS Hidayatussalikin
  2. No Statistik Madrasah            : 111219710003
  3. Akreditasi Madrasah               : A (Tahun 2022)
  4. Alamat Lengkap Madrasah     : Jl. Depati Hamzah

Keluarahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang

Propinsi Kepulauan Bangka Belitung No. Telp (0717) 4256161

5.  NPWP Madrasah                    : 00.816.741.3-304.000

6.   Nama Kepala Madrasah          : Hasnah, S.Pd.I 7.   No. Telp / HP                                : 081373368584

  1. Nama Madrasah                      : MI Hidayatussalikin

 

  1. Alamat Madarash                        : Jln. Depati Hamzah Kel. Air Itam Kec. Bukit Intan Pangkalpinang Telp. (0717) 4256161
  2. No Akte Pendirian Madrasah : 11 Tanggal 10 Agustus 2009

 

  1. Kepemilikan Tanah                  : Hibah kepada Pemerintah (Kemenag)

a.Status tanah     : Hak Milik (sertakan copy-nya) b.Luas tanah       : 1355 m2

  1. Status Bangunan                      :  Hibah kepada Pemerintah

 

  1. Luas Bangunan                        :  661 m2

 

  1. Data siswa sekarang :

 

 

Tahun Ajaran

Kelas I

Kelas II

Kelas III

Kelas IV

Jml Siswa

Jml Rombel

Jml Siswa

Jml Rombel

Jml Siswa

Jml Rombel

Jml Siswa

Jml Rombel

2022/2023

67

2

60

2

68

2

56

2

 

Tahun Ajaran

Kelas V

Kelas VI

Jumlah

(Kelas I+II+III+IV+V+VI)

 

Jml

Siswa

Jml

Rombel

Jml

Siswa

Jml

Rombel

Jml Siswa

Jml Rombel

2022/2023

64

2

57

2

372

12

                     

 

  1. Data Sarana Prasarana

 

 

 

No

 

Jenis Prasarana

Jumlah Ruang

Kategori Kerusakan

Total

Kondisi Baik

Kondisi Rusak

Rusak Ringan

Rusak Sedang

Rusak Berat

1

Ruang Kelas

12

 

 

 

 

2

Perpustakaan

1

 

 

 

 

3

R. Lab. IPA

 

 

 

 

 

 

4

R. Lab. Biologi

 

 

 

 

 

 

5

R. Lab. Fisika

 

 

 

 

 

 

6

R. Lab. Kimia

 

 

 

 

 

 

7.

R. Lab. Komputer

1

 

 

 

 

8.

R. Lab. Bahasa

 

 

 

 

 

 

9.

R. Pimpinan

1

 

 

 

 

10.

Ruang Guru

1

 

 

 

 

11.

R. Tata Usaha

1

 

 

 

 

12.

R. Konseling

 

 

 

 

 

 

13.

Tempat Ibadah

1

 

 

 

 

14.

Ruang UKS

1

 

 

 

 

15.

WC

5

 

 

 

 

16.

Gudang

1

 

 

 

 

17.

R. Sirkulasi

2

 

 

 

 

18.

Tempat Olahraga

1

 

 

 

19.

R. Organisasi

Kesiswaan

1

 

 

 

 

20.

Ruang Kantin

1

 

 

 

 

21.

R. Lainnya

 

 

 

 

 

 

 

  1. Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan

 

No

Keterangan

Jumlah

Pendidik

1

Guru PNS diperbantukan Tetap

9

3

Guru Honorer

9

4

Guru Tidak Tetap

-

Tenaga Kependidikan

1

Tata Usaha

2

2

Tenaga Keamanan

1

3

Tenaga Kebersihan

2

 

Visi dan Misi

  1. Visi MI Hidayatussalikn

“Berprestasi, Terampil, Berakhlak Mulia yang berdasarkan Iman dan Taqwa”.

  1. Misi MI Hidayatussalikn
    1. Meningkatkan Prestasi perolehan nilai rata-rata hasil belajar siswa
    2. Mengoptimalkan Prestasi siswa dan keterampilan di bidang Olah raga & Seni
    3. Menerapkan Ahklaqul Karimah serta menegakkan disiplin
      1. Menerapkan proses belajar mengajar yang bernuansa Islami dalam rangka meningkatkan Iman dan Taqawa
      2. Memberdayakan Program 7K dilingkungan sekolah.
      3. Mengoptimalkan peran fungsi & partisipasi masyarakat melalui Komite Sekolah

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat