MTSS Nurul Huda Limboro

Nama Madrasah MTSS Nurul Huda Limboro
Jenjang MTsN
Alamat Dusun Limboro, Desa Luhu Kecamatan Huamual
Kabupaten/Kota Seram Bagian Barat
Provinsi MALUKU
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Salah satu penyebab merosotnya kualitas masyarakat Indonesia adalah rendahya mutu pendidikan, yang dalam hal ini dapat diartikan sebagai kurang efektifitasnya proses pembelajaran yang dikembangkan disebuah lembaga. Penyebabnya adalah berasal dari siswa itu sendiri, metode yang diterapkan, lingkungan belajar dan faktor lainya. Minat dan motifasi siswa  yang rendah kemudian keterbatasan sarana dan prasarana akan menyebabkan proses pembelajaran kurang efektif dan efisien yang endingnya akan memberikan dampak negative bagi output lembaga yang bersangkutan.

Secara geografis Dusun Limboro,  merupakan salah satu dusun yang berlokasi di bagian Barat Kecamatan Huamual, tepatnya di Desa Luhu Kecamatan Huamual  Kabupaten Seram Bagian Barat. Luas wilayahnya mencapai 4 Km2 yang terdiri dari IV RW dan 8 RT. Jumlah penduduk Dusun Limboro mencapai 3.682 jiwa yang terdiri dari 1.812 laki-laki dan 1.870 perempuan  Jumlah total penduduk yang berusia sekolah mencapai 958 orang untuk Sekolah Dasar, 582 orang untuk Sekolah Menengah Pertama, 678 orang untuk Sekolah Menengah Atas, dan 175 untuk Perguruan Tinggi. (Sumber data kependudukan Dusun Limboro).

MTs Nurul Huda Limboro di apit oleh 4 Dusun yang masing-masing memiliki Sekolah Dasar/Madrasah, dimana letak masing-masing Sekolah atau Madrasah tersebut diantaranya, MIN 1 Seram Bagian Barat berjarak 750 m dari MTs Nurul Huda Limboro, SD Negeri Lirang berjarak 2,1 km dari MTs Nurul Huda Limboro,  SD Negeri Temi berjarak 2,2 km dari MTs Nurul Huda Limboro dan SD Inpres Nasiri berjarak 4,2 km dari MTs Nurul Huda Limboro. Pada Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat memiliki 5 Desa dimana MTs Nurul Huda Limboro berlokasi di Desa Luhu yang memiliki 19 Dusun dengan jumlah penduduk dan kebutuhan Sekolah yang sangat besar.

Berangkat dari permasalahan ini dengan ketidak adanya Madrasah Tsanawiyah Negeri pada Kecamatan ini, maka Yayasan Nurul Huda Dusun Limboro Desa Luhu Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat berinisiatif untuk mengusulkan penegerian Sekolah sesuai dengan kebutuhan kondisi masyarakat, serta persaingan antar Lembaga Pendidikan yang ada sekarang ini.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Limboro didirikan pada tahun 2002/2003 oleh Yayasan Pendidikan Nurul Huda Limboro. Pada Tahun berdirinya Madrasah, Bapak Muhammad Amin Lutfi Salusi yang merupakan Kepala Yayasan menamai Madrasah dengan nama MTs Nurul Huda Limboro. Nama Nurul Huda diambil dari nama Mesjid Nurul Huda Dusun Limboro yang merupakan identitas Dusun Limboro. Pada awalnya dalam proses melaksanakan kegiatan belajar mengajar MTs Nurul Huda Limboro menggunakan bangunan MIN 1 Seram Bagian Barat, pada saat itu masih berstatus MIN Limboro. Yang berjalan kurang lebih 6 tahun, yaitu antara tahun 2002 sampai dengan 2008.

MTs Nurul Huda Limboro mendapatkan bantuan berupa fisik, yaitu sebuah gedung belajar dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, yang terdiri dari 4 ruang belajar, dan pada tahun yang sama yakni tahun 2008 juga mendapatkan bantuan bangunan berupa ruang Kantor yang diperuntukkan untuk 1 ruang Kepala Sekolah, satu ruang Guru, 1 ruang Tata usaha dan 1 ruang WC. Dua tahun kemudian tepatnya tahun 2010 MTs Nurul Huda Limboro kembali mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat C/q Kementerian Agama RI yaitu sebuah gedung yang diperuntukkan untuk Laboratorium Komputer. Serta pada tahun 2012 mendapat lagi bantuan bangunan dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Maluku berupa 1 ruang kelas.

Pada awal pelaksanaan pembukaan yakni tahun 2002 sampai dengan tahun 2003 MTs Nurul Huda Limboro dipimpin oleh Bapak (Alm) Ismail Salisu, A.Ma sekaligus sebagai Ketua Yayasan. Namun pada akhir tahun 2003 Bapak Ismail Salisu, A.Ma menterahkan jabatannya selaku kepala Madrasah kepada Bapak Harmin Lihoko, S.Pd.I sebagai kepala Madrasah sementara, yang masih berstatus sebagai Guru kontrak. 5 tahun kemudian kepala MTs tersebut ditetapkan sebagai kepala MTs Defenitif sampai sekarang dengan Surat Keputusan (SK) dari kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku No : 25.1/2/352/2008.

Dalam proses awal berjalan MTs Nurul Huda Limboro hanya memiliki jumlah tenaga pengajar sebanyak 22 orang yang terdiri dari 1 orang Kepala Sekolah dan 21 orang Guru. Sementara itu siswanya berjumlah194 orang yang terdiri dari 109 orang laki-laki dan 89 orang perempuan yang terbagi dalam enam rombongan belajar.

Adapun Identitas Madrasah Sebagai Berikut :

  1. Nama Madrasah                                 : MTs Nurul Huda Limboro
  2. N S M                                                : 121281060002
  3. N P S N                                              : 60105556
  4. Waktu Belajar                                   : Pagi, (07.00 s/d 13.20)
  5. NPWP                                                : 00.904.048.6 – 941.000
  6. No Rekening Madrasah                     : 186-00-0307291-1
  7. Nama Bank                                        : Mandiri
  8. Alamat                                  
  1. Jalan                                            : Hi Abd Rahman Limboro Kecil
  2. Desa/ Kelurahan                          : Luhu/Limboro
  3. Kab/Kota                                     : Huamual
  4. Propinsi                                        : Seram Bagian Barat
  5. Kode POS                                    : 97562
  6. Email                                           : lmtsnurulhuda@gmail.com
  7. No.Telepon/Hp                            : 085244312785
  1. Tahun berdiri                                     : 2002
  2. Status                                                 : Swasta
  3. Penyelenggara                                   : Yayasan Nurul Huda Limboro
  4. No Akta Pendirian                             : 02 Tahun 2017
  5. Notaris                                               : Rosdiana Ely, SH                                        
  6. No SK Mengkumham                       : AHU-0004437.AH.03.04.Tahun 2017
  7. SK pengganti Izin Operasional        
  1. Nomor SK                                    : Kd.25.06/1/134/2013
  2. Tanggal                                        : 31 Desember 2013
  3. Nomor Piagam Pendirian            : Kd.25.06/1/PP.00/583/2013
  1. Akreditasi
  1. Nomor SK                                    : 1346/BAN-SM/SK/2021
  2. Nilai/Predikat                              : 83/B
  1. Luas tanah                                         : 6.431 m2
  2. Status Tanah                                      : Bersertifikat

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

MTs Nurul Huda Limboro memiliki jarak tempuh sekitar satu kilo meter lebih dari pemukiman masyarakat dusun Limboro dan dusun Lirang dengan tata letak bangunan berbentuk huruf L memanjang dari timur ke barat lalu ke utara yang memiliki jumlah bangunan sebanyak 8 Ruang Kelas Belajar (RKB), 1 ruang Perpustakaan, 1 ruang komputer dan Laboratorium serta 1 bangunan kantor untuk ruang kepala Madrasah, ruang Kepala Urusan, Ruang Tata Usaha, Ruang Bendahara dan ruang dewan guru. Dari segi keamanan MTs Nurul Huda Limboro belum memiliki pagar tembok keliling secara permanen yang bisa melindungi warga Madrasah dari gangguan pihak luar, Namun kondisi tersebut tidak mengurangi rasa aman dan nyaman dari warga madrasah saat kegiatan madrasah berlangsung, baik kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler. Dari segi kebersihan MTs Nurul Huda Limboro cukup bersih, halaman yang hijau, dan udara yang segar.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

MTs Nurul Huda Limboro memiliki jarak tempuh sekitar satu kilo meter lebih dari pemukiman masyarakat dusun Limboro dan dusun Lirang dengan tata letak bangunan berbentuk huruf L memanjang dari timur ke barat lalu ke utara yang memiliki jumlah bangunan sebanyak 8 Ruang Kelas Belajar (RKB), 1 ruang Perpustakaan, 1 ruang komputer dan Laboratorium serta 1 bangunan kantor untuk ruang kepala Madrasah, ruang Kepala Urusan, Ruang Tata Usaha, Ruang Bendahara dan ruang dewan guru. Dari segi keamanan MTs Nurul Huda Limboro belum memiliki pagar tembok keliling secara permanen yang bisa melindungi warga Madrasah dari gangguan pihak luar, Namun kondisi tersebut tidak mengurangi rasa aman dan nyaman dari warga madrasah saat kegiatan madrasah berlangsung, baik kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler. Dari segi kebersihan MTs Nurul Huda Limboro cukup bersih, halaman yang hijau, dan udara yang segar.

  1. Sebelah utara berbatasan dengan Lahan kebun Bapak Adi dan Bapak Harun A Kadir
  2. Sebelah timur berbatasan dengan Lahan kebun Bapak Hamu
  3. Sebelah selatan berbatasan dengan Lahan kebun Bapak Amirudin dan Bapak Madiali
  4. Sebelah barat berbatasan dengan Lahan kebun Bapak Sulaiman Salihi.

Secara demografis MTs Nurul Huda Limboro diapit oleh dua dusun yakni Dusun Limboro dan Dusun Lirang dengan jumlah penduduk dari kedua dusun tersebut adalah empat ribu lebih tahun 2022. Penduduk dari kedua dusun tersebut masih menjunjung budaya dan adat setempat, Misalkan budaya gotong royong dalam bekerja, etos kerja yang tinggi, jujur, santun, ramah dalam pergaulan sehari-hari. Dari segi keamanan bencana alam besar maupun kecil MTs Nurul Huda Limboro berada di dataran rendah yang rata, tanah yang kokoh, diapit oleh dua bukit sehingga dari sejak berdiri sampai sekarang belum pernah mengalami bencana kerusakan akibat banjir, longsor, gempa bumi, angin puting beliung, kebakaran hutan, dan letusan gunung merapi. Oleh karena itu MTs Nurul Huda Limboro sangat representatif dan

kondusif untuk dijadikan tempat belajar bagi masyarakat dusun Limboro, Lirang dan sekitarnya.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

  1. Analisis Faktor Internal Madrasah
  1. Kekuatan (Strength)

Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro memiliki ruang pembelajaran yang cukup lengkap (1 ruang perpustakaan dan 8 ruang belajar), kualitas guru dan karyawan sangat baik ( Pendidikan minimal S1), adapun jumlah tenaga pengajar Mts Nurul Huda Limboro sebanyak 27 tenaga pengajar,  tenaga pengajar tersebut rata-rata pendidikanya Sarjana (S1), yang berasal dari lulusan perguruan tinggi Negeri maupun Swasta ternama, baik dari Universitas maupun Institut yang berasal dari Provinsi Maluku, bahkan dari luar Provinsi Maluku (Jawa, Makassar, dan Bau-Bau Sulawesi Tenggara). Tenaga pengajar tersebut juga merupakan asli putra daerah baik yang berasal dari dusun Limboro, dusun Lirang, dusun Amaholu dan dusun-dusun tetangga lainnya. Bahkan sebagian dari tenaga pengajar tersebut juga merupakan alumni siswa yang berasal dari lulusan MTs Nurul Huda Limboro itu sendiri.

Setiap lembaga tentunya memiliki tugas dan peran serta tanggung jawab yang besar dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap peserta didik, tujuanya ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dalam mewujudkan siswa yang mandiri, berprestasi, berkarakter, dan memiliki semangat yang tinggi dalam berkompetisi dengan teman-temanya. Hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab Mts Nurul Huda limboro dalam memberikan pelayanan tersebut, misalnya. Literasi Qura’an yang dijalankan setiap harinya sebelum pembelajaran tatap muka dimulai, penyetoran hafalan ayat-ayat pendek, dll. Serta sanksi bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut diberikan bimbingan (skorsing 1 minggu) dari proses pembelajaran di kelas, siswa tersebut kemudian diarahkan diruang kesiswaan untuk mendapatkan nasehat, bimbingan serta hafalan khusus.

Keluarga besar MTs Nurul Huda Limboro dalam aktifitas kesehariannnya selalu mengedepankan budaya Azas kekeluargaan dan gotong royong dalam setiap kegiatan Madrasah. Serta berprestasi dalam bidang akademik (Kompetensi sains madrasah) dan non akademik (bidang olahraga) dalam setiap perlombaan (Porseni), dari (internal). Maupun ajang lomba yang diadakan oleh organisasi masyarakat yang melibatkan kalangan pelajar, sampai pada ajang lomba tingkat kabupaten (eksternal)

  1. Kelemahan (Weakness)

Keunggulan dalam setiap lembaga pendidikan tidak terlepas dari ketesediaan sarana dan prasarana sebagai modal utama dalam kemajuan suatu lembaga Pendidikan. Hal ini Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro memiliki kekurangan dalam sarana dan prasarana pendukung ketersediaan fasilitas tersebut, Baik berupa sarana pembelajaran maupun dalam bentuk fisik, adapun sarana dan prasarana yang belum dimiliki oleh MTs Nurul Huda Limboro adalah sebagai berikut :

  1. Kurangnya satu (1) Ruang kelas belajar (RKB)
  2. Tidak memiliki ruang Aula
  3. Memiliki instalasi PLN yang memadai
  4. Tidak memiliki infokus sebagai media pembelajaran
  5. Tidak memiliki pagar tembok yang permanen
  6. Belum memiliki ruang keamanan (sekurity)
  7. Pembangunan Mushollah masih dalam tahap proses

Dari gambaran rincian sarana dan prasarana diatas MTs Nurul Huda Limboro melakukan pengusulan Penegerian untuk mewujukan ketersediaan fasilitas yang memadai guna menghasilkan pendidikan yang layak, pendidikan yang memiliki daya saing serta melahirkan siswa-siswi tangguh dalam sebaran alumni yang tidak diragukan potensi akademik serta keterampilan yang unggul dalam segala bidang.

  1. Analisis Faktor Eksternal Madrasah
  2. Peluang (Opportunity)

Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro merupakan salah satu madrasah Swasta yang ada di dusun Limboro yang dikelola langsung oleh Yayasan Nurul Huda Limboro di bawah naungan Kementerian Agama. Mts Nurul Huda Limboro selalu mendapat dukungan dari masyarakat dari awal berdirinya madrasah sampai sekarang, tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan Mts Nurul Huda Limboro diantaranya orang tua siswa, Pemerintah dusun, tokoh Agama, tokok masyarakat, Organisasi Pemuda, dan masyarakat menjadi bagian dalam menjamin keamanan dan ketertiban Madrasah Tsanawiyah Nurul Huda Limboro. Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat dibentuk dalam wadah Komite Madrasah. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai Stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota untuk melaksanakan fungsi-fungsi control, pemberian masukan, pemberi dukungan serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan demi kemajuan madrasah.

Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro merupakan madrasah yang strategis karena lokasinya mudah dijangkau dengan kendaraan (motor) dan jalan kaki serta jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh.

Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro melakukan kerja sama dengan madrasah lain yang berada dibawah naugan kementerian agama dengan tujuan membangun kemitraan dalam merangkul siswa serta membangun komunikasi dengan sekolah-sekolah dibawah dinas pendidikan.

Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro selalu mendapat dukungan dari instansi Kemenag dan kemendikbud dalam setiap kegiatan Madrasah misalnya, kegiatan pengembangan diri maupun bantuan operasional sekolah dalam mengembangkan madrasah agar lebih baik lagi.

  1. Ancaman (Threat)

Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro merupakan madrasah yang terletak di Desa Luhu Kecamatan Huamual Kebupaten Seram Bagian Barat, bukan murupakan salah satu madrasah yang ada di desa luhu tetapi setidaknya lebih dari 4 madrasah setingkat Mts atau SMP sehingga mengakibatkan persaingan ketat dalam perekrutan calon peserta didik baru (PPDB) siswa untuk masuk dalam madrasah tersebut.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro dibangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam system yang akan memberikan dampak negative terhadap fungsi sub system yang lain. Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro dan alam sekitar sebagai suatu system yang membentuk suatu jaringan kehidupan. Posisi Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro tidak mengabaikan peran makluk hidup lainnya, juga tidak memandang Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro berada diluar system, tetapi bagian dari ekosistem. Keserasian hubungan antara Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan system ekologis.

Secara geografis, MTs Nurul Huda Limboro terletak didataran rendah, dekat dengan pantai dan pemukiman penduduk dusun-dusun setempat, sumber daya alam pertanian, perkebunan dan perikanan yang menjadikan sumber daya tersebut sebagai tumpuan harapan penduduk. Pendirian Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro bertujan memberikan kontribusi melahirkan budaya pendidikan yang beradaptasi dengan budaya-budaya masyarakat setempat, skiil dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alam sekitar.

Adapun luas wilayah MTs Nurul Huda Limboro, memiliki potensi yang sangat strategis. Sehingga, perlu adanya pengembangan madrasah karena luasnya lahan yang tersedia dan dapat dimanfaatkan dengan baik. Lahan yang digunakan  selain sebagai sarana dan prasarana madrasah, juga dimanfaatkan sebagai media mempelajaran baik sebagai tempat praktikum olahraga maupun dalam budidaya tanaman sayuran.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Arus perubahan sosial yang selau berkembang seiring dengan dinamika masyarakat menuntut lulusan memiliki kemampuan responsif terhadap fenomena sosial yang berkembang disekitarnya. Apalagi menghadapi perkembangan era kompetisi seperti sekarang ini, diperlukan kekuatan daya saing yang tangguh, dimana sumber daya Insani atau Human Capital merupakan kuncinya.

Lembaga MTs Nurul Huda Limboro menyelenggarakan Pendidikan yang ber Orientasi pada kebutuhan masyarakat, bertanggung jawab, bermutu, dan berdaya saing tinggi sehingga mampu melahirkan lulusan yang kompoten. Dan mampu bersaing di Lembaga Pendidikan baik tingkat menengah atas, Perguruan tinggi maupun di lembaga-lembaga Pesantren dan di dunia kerja.

MTs Nurul Huda Limboro menjadi lembaga dengan jumlah siswa terbanyak ke Dua di Kabupaten Seram Bagian Barat terkhusus Madrasah dibawah Naungan Kementerian Agama periode 2019-2021. Ini merupakan proyeksi dari upaya lembaga untuk meningkatkan jumlah lulusan setiap tahunnya.  

Setiap lembaga tentunya memiliki tugas dan peran serta tanggung jawab yang besar dalam memberikan pelayanan yang baik terhadap peserta didik, tujuanya untuk  mewujudkan siswa yang mandiri, berprestasi, berkarakter, dan memiliki semangat yang tinggi dalam berkompetisi dengan teman-temanya. Hal ini tidak terlepas dari tanggung jawab para pendidik yang ada pada lembaga pendidikan Mts Nurul Huda limboro dalam memberikan pelayanan tersebut, misalnya. Pembinaan di apel masuk maupun pulang dan Literasi Qura’an yang dijalankan setiap harinya sebelum pembelajaran tatap muka dimulai, penyetoran hafalan ayat-ayat pendek, dll. Serta sanksi bagi siswa yang tidak mengikuti kegiatan tersebut diberikan bimbingan dari proses pembelajaran di kelas, maupun diarahkan diruang kesiswaan untuk mendapatkan nasehat, bimbingan serta hafalan khusus.

Penutup (dan harapan)[edit]

Lembagan MTs Nurul Huda Limboro adalah lembaga yang terletak di Provinsi Maluku Kabupaten Seram Bagian Barat Kecamatan Huamual Desa Luhu Dusun Limboro, yang berada di tengah dataran rendah Limboro Kecil diapit oleh dua bukit, pantai dan pegunungan serta luas lahan mencapai 6.453 meter persegi. Dengan Jumlah Penduduk Dusun Limboro mencapai 3.682 jiwa yang terdiri dari 1. 812 laki-laki dan 1.870 perempuan  Jumlah total penduduk yang berusia sekolah mencapai 958 orang untuk Sekolah Dasar, 582 orang untuk Sekolah Menengah Pertama, 678 orang untuk Sekolah Menengah Atas, dan 175 untuk Perguruan Tinggi. (Sumber data kependudukan Dusun Limboro periode 2019-2021).

Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro memiliki ruang pembelajaran yang cukup lengkap (1 ruang perpustakaan dan 8 ruang belajar), 1 ruang komputer dan Laboratorium serta 1 bangunan kantor untuk ruang kepala Madrasah, ruang Kepala Urusan, Ruang Tata Usaha, Ruang Bendahara dan ruang dewan guru. Dan Pembangunan Mushollah masih dalam tahap proses.

Kualitas guru dan karyawan sangat baik ( Pendidikan minimal S1), adapun jumlah tenaga pengajar Mts Nurul Huda Limboro sebanyak 27 tenaga pengajar,  tenaga pengajar tersebut rata-rata Pendidikanya Sarjana (S1), yang berasal dari lulusan perguruan tinggi Negeri maupun Swasta ternama, baik dari Universitas maupun Institut yang berasal dari Provinsi Maluku, bahkan dari luar Provinsi Maluku (Jawa, Makassar, dan Bau-Bau Sulawesi Tenggara). Tenaga pengajar tersebut juga merupakan asli putra daerah baik yang berasal dari dusun Limboro, dusun Lirang, dusun Amaholu dan dusun-dusun tetangga lainnya. Bahkan sebagian dari tenaga pengajar tersebut juga merupakan alumni siswa yang berasal dari lulusan MTs Nurul Huda Limboro itu sendiri.

MTs Nurul Huda Limboro merupakan lembaga dengan jumlah siswa terbanyak ke Dua di Kabupaten Seram Bagian Barat terkhusus Madrasah dibawah Naungan Kementerian Agama periode 2019-2021. Serta 6 lembaga pendidikan Madrasah/Sekolah dasar yang berpotensi sebagai penunjang  menjadi sumber siswa MTs Nurul Huda Limboro yang bisa di jangkau, dan terdapat 4 lembaga pendidikan yang statusnya Negeri  yang menjadi pesaing MTs Nurul Huda Limboro. Adapun persentase APK  jumlah penduduk dari usia  7 – 12 tahun di Pendidikan dasar sekitar 92 %, dan persentase APK jumlah penduduk di usia 13 – 15 tahun di pendidikan menengah sekitar 93 %.

 

 

  1. Harapan

Hal ini Madrasah Tsanawiah Nurul Huda Limboro memiliki kekurangan dalam sarana dan prasarana pendukung ketersediaan fasilitas, Baik berupa sarana pembelajaran maupun dalam bentuk fisik. berupa, Kurangnya satu (1) Ruang kelas belajar (RKB), Tidak memiliki ruang Aula, Tidak memiliki instalasi PLN yang memadai, Tidak memiliki infokus sebagai media pembelajaran, Tidak memiliki pagar tembok yang permanen, Belum memiliki ruang keamanan (sekurity), Pembangunan Mushollah masih dalam tahap proses. Dan lain-lain. Dan juga terdapat 4 lembaga pendidikan yang statusnya Negeri  yang menjadi pesaing MTs Nurul Huda Limboro keempat lembaga tersebut bukan dari Kementerian Agama melainkan dari Dinas Pendidikan.

Olehnya itu keluarga besar MTs Nurul Huda Limboro mengharapkan agar diterbitkannya SK Penegerian Lembaga MTs Nurul Huda Limboro. untuk mewujukan ketersediaan fasilitas yang memadai guna menghasilkan pendidikan yang layak, pendidikan yang memiliki daya saing serta melahirkan siswa-siswi tangguh dalam sebaran alumni yang tidak diragukan potensi akademik serta keterampilan yang unggul dalam segala bidang.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

  1. Struktur Kurikulum

Struktur kurikulum berisi sejumlah mata pelajaran yang harus disampaikan kepada peserta didik. Mengingat perbedaan individu sudah barang tentu keluasan dan kedalamannya akan berpengaruh terhadap peserta didik pada setiap satuan pendidikan. Pada program pendidikan di MTs. Nurul Huda Limboro, jumlah jam mata pelajaran adalah 46 jam pelajaran setiap minggu. Setiap jam pelajaran lamanya 40 menit.

Jenis program pendidikan di MTs Nurul Huda Limboro, terdiri dari program umum meliputi sejumlah mata pelajaran yang wajib diikuti seluruh peserta didik, dan program pilihan yang meliputi mata pelajaran yang menjadi ciri khas keunggulan daerah berupa mata pelajaran muatan lokal. Mata Pelajaran yang wajib diikuti pada program MTs Nurul Huda Limboro berjumlah 14. Sementara itu keberadaan muatan lokal ditentukan oleh kebijakan sekolah.

Pengatuaran beban belajar menyesuaikan dengan alokasi waktu yang telah ditentukan dalam struktur kurikulum. Setiap satuan pendidikan dimungkinkan menambah jam pelajaran per minggu dengan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam rangka mencapai kompetensi. Dengan adanya tambahan waktu, satuan pendidikan diperkenankan mengadakan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya program remedial bagi peserta didik yang belum mencapai ketuntasan belajar minimal. Sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, khususnya MTs selain mata pelajaran umum (seperti yang diajarkan di SMP) juga menambahkan mata pelajaran lain yaitu Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, dan Bahasa Arab. Struktur kurikulum MTs Nurul Huda Limboro, memuat kelompok mata pelajaran sebagai berikut ini :

 

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Perminggu

(Jam Tatap Muka Perminggu)

Kelompok A

VII

VIII

IX

1

Pendidikan Agama Dan Budi Pekerti

 

 

 

 

 

 

A. Al-Qur'an Hadits

B. Aqidah Akhlak

C. Fiqih

D. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

Pendidikan Pancasila Dan Kewarga Negaraan

3

3

3

3

Bahasa Indonesia

6

6

6

4

Matematika

5

5

5

5

Ilmu Pengetahuan Alam

5

5

5

6

Ilmu Pengetahuan Sosial

4

4

4

7

Bahasa Inggris

4

4

4

8

Bahasa Arab

3

3

3

Kelompok B

 

9

Seni Budaya

2

2

2

10

Pendidikan Jasmani, Olahraga Dan Kesehatan

3

3

3

11

Prakarya

2

2

2

Kelompok Bimbingan / Ekstra

 

12

Konseling

1

1

1

13

Pramuka

     

Total Jam Pelajaran

46

46

46

 

 

  1. Model dan Metode Pembelajaran

Pembelajaran merupakan suatu proses interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan pendidik, dan antara peserta dan sumber belajar lainnya pada suatu lingkungan belajar yang berlangsung secara edukatif, agar peserta didik dapat membangun sikap, pengetahuan dan keterampilannya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Untuk mencapai tujuan yang dimaksud maka diperlukan model pembelajaran yang mengacu pada pendekatan pembelajaran yang akan digunakan, termasuk di dalamnya tujuan-tujuan pengajaran, tahap-tahap dalam kegiatan pembelajaran, lingkungan pembelajaran, dan pengelolaan kelas. Tujuan penggunaan model pembelajaran sebagai strategi bagaimana pembelajaran yang dilaksanakan dapat membantu peserta didik mengembangkan dirinya baik berupa informasi, gagasan, keterampilan nilai dan cara-cara berpikir dalam meningkatkan kapasitas berpikir secara jernih, bijaksana dan membangun keterampilan sosial serta komitmen.

Memilih atau menentukan model pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kondisi Kompetensi Dasar (KD), tujuan yang akan dicapai dalam pengajaran, sifat dari materi yang akan diajarkan, dantingkat kemampuan peserta didik. Di samping itu, setiap model pembelajaran mempunyai tahap-tahap (sintaks) yang dapat dilakukan siswa dengan bimbingan guru.  Pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan saintifik sebagaimana yang diterapkan pada kurikulum 2013, sebaiknya dipadukan secara sinkron dengan langkah/tahapan kerja (syntax) model pembelajaran.

urikulum 2013 menggunakan 3 (tiga) model pembelajaran utama (Permendikbud No. 103 Tahun 2014) yang diharapkan dapat membentuk perilaku saintifik, perilaku sosial serta mengembangkan rasa keingintahuan. Ketiga model tersebut adalah: model Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning), model Pembelajaran Berbasis Projek (Project Based Learning), dan model Pembelajaran Melalui Penyingkapan/Penemuan (Discovery/Inquiry Learning). Disamping model pembelajaran di atas dapat juga dikembangkan model pembelajaran Production Based Education (PBE) sesuai dengan karakteristik pendidikan menengah kejuruan.

  1. Pendidikan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa

Pendidikan nilai budaya dan karakter bangsa dikelompokkan dalam beberapa mata pelajaran diantara adalah :

  1. Kelompok Mata Pelajaran Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

  1. Kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarga negaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

  1. Kelompok Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada MTs Nurul Huda Limboro, dimaksud untuk memperoleh kompetensi ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

  1. Kelompok Mata Pelajaran Estetika/Seni Budaya dan Ketrampilan

Kelompok mata pelajaran SBK dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan untuk mengekspresika diri dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

  1. Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada MTs Nurul Huda Limboro, dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

  1. Program Unggulan

Program unggulan meliputi program unik, ekstrakurikuler unggulan, lomba akademik dan fisik. Beberapa program unggulan diantaranya adalah :

  • Program Unik

Tahfiz, membaca surah-surah pendek serta Doa-doa harian.

  • Program Ekstrakurikuler unggulan

Pramuka, Seni Musik, Seni Tari, Seni Drama, danolahraga

  • Program lomba Akademik

Kompetensi Sains Madrasah ( KSM ) Cerdas cermat, Pidato, Ceramah.

  • Lomba Fisik

Voly Ball, Gawang mini, Keindahan kelas.

Jumlah Peserta Didik[edit]

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

  •  

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

0 Madrasah

  •  

Sekolah jenjang sama

  1. Sekolah
  • SMP Negeri 17 Huamual 4,1 km          Kec. Huamual/ Kab. SBB
  • SMP Muhammadiyah Temi 1,8 km,        Kec. Huamual/ Kab. SBB

Potensi Siswa

1 madrasah, 3 Sekolah

  • MIN 1 Seram Bagian Barat 750 m / Kec. Huamual/ Kab. SBB
  • SD Negeri Lirang 2,1 km / Kec. Huamual/ Kab. SBB
  • SD Negeri Temi 2,2 km / Kec. Huamual/ Kab. SBB
  • SD Inpres Nasiri 4,2 km / Kec. Huamual/ Kab. SBB
 
  1. Jumlah Rombel

 

  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel tingkat kelas 7

2 rombel

2 rombel

2 rombel

3 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 8

3 rombel

3 rombel

3 rombel

2 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 9

3 rombel

3 rombel

3 rombel

3 rombel

 

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan,

Tahun

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

NO

NAMA

Mata Pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

Sertifikasi/TPG/Inpasing

1

Harmin Lihoko, M.Pd

 

S2

PNS

Sertifikasi

  1.  

Janiati, S.Pd

PKn

S1

PNS

Sertifikasi

  1.  

Amidin Lihoko, S.Pd

IPA

S1

PNS

Sertifikasi

  1.  

Iyani La Tasi, S.PdI

FIQIH

S1

PNS

Sertifikasi

  1.  

Sardin Malik, S.Pd

PENJASKES

S1

Guru Kontrak Pemerintah Kab. SBB

Inpasing

  1.  

Sunarti Muhammad, S.PdI

Aqidah Akhlak

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Sukriawan Daud, S.Pd

  1.  

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Lusiana Lambua, S.Pd

Bahasa Indonesia

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Herwida Sampulawa, S.PdI

Al-Qur’an Hadits

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Zainul Hamid, S.Pd

Matematika

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Herwida Tajudin, S.Pd

Bahasa Arab

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Widiastuti Salisu, S.Pd

Bahasa Inggris

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Afriana Syawal, S.Pd

SKI

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Romiati Hamuli, S.Pd

Prakarya

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

La Firman, S.Pd

Prakarya

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Salfianti Amrin, S.PdI

Bahasa Arab

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Afriani Hasim, S.Pd

IPA

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Safarin Ode Rabadia, S.Pd

Iformatika

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Rostia Sesilawati Bania, S.Pd

Penjaskes

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Yarman Sampulawa, S.Pd

Matematika

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Mulita Siadi, S.Pd

IPS

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Listiani Idham Halid, S.Pd

Seni Budaya

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Nuriati Lihoko, S.Pd

Bahasa Indonesia

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Andriani Amir, S.PdI

Al-Qur’an Hadits

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Ardiana Adnan, S.Pd

Bahasa Inggris

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Marwin Hamuli, S.Pd

Bimbingan Konseling

S1

GT Yayasan

  •  
  1.  

Sukratno D. Singgili

  •  

SMA

GT Yayasan

  •  
 

 

   
                                       
                       
                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             
                                             

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

1. PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN/PENDIRIAN NEGERI FILIAL. 

  1.  

KUALIFIKASI

PADA PMA 14 TH 2014

PADA MADRASAH

  1.  

Luas Tanah/Lahan

  1.  

6431 m2

 

  1.  
GEDUNG

2a.

Jumlah ruang kelas

6 unit

6 unit

2b.

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

2c.

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

1 unit

2d.

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

2e.

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

2f.

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

2g.

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1 unit

2h.

Jumlah toilet GTK dan Siswa

3 unit

3 unit

2i.

Jumlah sarana olahraga

  1.  

820 m2

 

  1.  

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

3a.

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

280 set

3b.

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

200 Judul Pengayaan Dan 80 judul referensi

4.

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium.

1 set peraga atau 1 set laboratorium

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Dalam menghitung biaya pendidikan di sekolah, bahwa banyak

komponen yang mesti dipertimbangkan oleh pembuat anggaran. Komponen- komponen yang dimaksud adalah:

1. Peningkatan RKBM

2. Peningkatan pembinaan kegiatan siswa

3. Pembinaan tenaga kependidikan

4. Rumah tangga sekolah

5. Pengadaan alat-alat belajar

6. Kesejahteraan

7. Pengadaan bahan pelajaran

8. Perawatan

9. Sarana kelas

10. Pengadaan alat-alat belajar

11. Sarana sekolah

12. Pembinaan tenaga kependidikan

13. Pembinaan siswa

14. Pengadaan bahan pelajaran

15. Pengelolaan sekolah,

16. Pemeliharaan dan penggantian sarana danprasarana pendidikan

17. Biaya pembinaan, pemantauan,pengawasan dan pelaporan.

18. Peningkatan mutu pada semua jenis danjenjang pendidikan

19. Peningkatan kemampuan dalam menguasai iptek.

Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu cara agar proses penyelenggaraan pendidikan dapat dilakasanakan dengan efektif dan efisien. pembiayaan pendidikan adalah dana yang diberikan kepada sekolah untuk memfasilitasi setiap kegiatan

proses pembelajaran di sekolah, dan berbagai keperluan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pembiayaan pendidikan merupakan komponen yang penting dan tidak dapat terpisahkan dalam penyelenggaraan proses belajar-mengajar di sekolah. Dalam rangka pembentukan potensi sumber daya manusia (SDM), penggunaan anggaran atau pembiayaan pendidikan yang efektif dan efisien dapat menghasilkan SDM yang tepat guna dan berhasil.

Namun hingga saat ini, dunia pendidikan Indonesia termasuk pendidikan dasar masih menghadapi berbagai persoalan yang sangat serius dan kompleks, mulai dari rendahnya alokasi anggaran dipandang dari sudut bantuan dana dari pemerintah, kurang memadainya penataran pelatihan dalam peningkatan kompetensi professional guru yang disebabkan masih kecilnya anggaran pendidikan di Indonesia.

Proses pembelajaran[edit]

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok tim olahraga, dan karya ilmiah remaja ( KIR ), dan lain-lain

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

  1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

Kriteria ketuntasan belajar menunjukkan presentase tingkat pencapaian kompetensi yang dinyatakan dengan angka dari rentang 0 sampai 100. Nilai angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan belajar secara nasional diharapkan mencapai minimal 75. Satuan pendidikan dapat memulai dari kriteria ketuntasan minimal di bawah target nasional, kriteria tersebut menjadi acuan bersama antara Guru, peserta didik, dan orang tua sehingga nilai kriteria tersebut dicantumkan dalam laporan hasil belajar peserta didik.

Dengan demikian satuan pendidikan MTs Nurul huda Limboro, menerapkan pelaksanaan evaluasi secara kosisten dan berkesinambungan serta adanya program perbaikan, pengayaan, mengoptimalkan pembelajaran pengembangan diri dan kegiatan eksrtrakulikuler. olehnya itu  Peserta didik wajib mengikuti Ujian baik ujian tengah semester, ujian semester maupun ujian Nasional untuk mengukur capaian standar kompetensi lulusan secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik.

  1. Penentuan Nilai Rapor

Perhitungan nilai rapor berdasarkan masing-masing penilaian mata pelajaran.

Bobot Rata-rata nilai ulanganharian, tugas, PR, sikap dan kinerja/praktek = 60 %

Bobot Nilai ujian Tengah semester = 20 %

Ujian Skhir Semester = 20 %

NR = (Rata-rata nilai ulangan harian, tugas, PR, sikap dan kinerja/ Praktek ) 60 % + (Perolehan Nilai Ujian Tengah Semester) 20 % + (Ujian Akhir Semester) 20 % 

Atau

NR =  60 % (RU&T) +  20 % (UTS)  + 20 % (UAS)

      =

 

Keterangan :

NR = Nilai Raport

RU&T = Rata-rata Ulangan harian dan tugas, PR, sikap, dan kinerja/Praktek

UTS = Ulangan Tengah Semester

UAS = Ulangan Akhir Semester

 

  1. Kriteria kenaikan kelas dan kelulusan

Kelulusan peserta didik pada Ujian Nasional tingkat satuan pendidikan Mts Nurul Huda Limboro ditentukan oleh tiga komponen utama yaitu.

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
  2. Memperoleh nilai sikap berperilaku minimal baik.
  3. Lulus ujian Satuan Pendidikan/program pendidikan.

Pencapaian kompetensi lulusan dalam Ujian Nasional dinyatakan dalam kategori sangat baik, baik, cukup, dan kurang.

Penilaian pencapaian kompetensi lulusan Ujian Nasional didasarkan pada rentang nilai 0 sampai 100 dengan kategori sebagai berikut:

– Sangat Baik dengan kriteria 85 < Nilai ≤ 100

– Baik dengan kriteria 70 < Nilai ≤ 85

– Cukup dengan kriteria 55 < Nilai ≤ 70

– Kurang dengan kriteria 0 ≤ Nilai ≤ 55

Organisasi dan manajemen[edit]

  1. Dasar Hukum dan Kedudukan Organisasi

Menteri pendidikan nasional nomor 24 tahun 2007 tanggal 28 juni tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah meliputi standar satuan pendidikan, lahan, bangunan Gedung.

  1. Ruang menyelenggarakan kelengkapan sarana dan prasarana yang mencakup
  1. Ruang kelas,
  2. Ruang perpustakaan
  3. Ruang laboratorium
  4. Ruang Kepala Madrasah
  5. Ruang tata usaha
  6. Tempatberibadah
  7. Ruang konseling
  8. Ruang uks
  9. Ruang organisasi kesiswaan
  10. Jamban/WC,
  11. Ruang sirkulasi,
  12. Tempat bermain/berolahraga.

2. Susunan Organisasi MTs Nurul Huda Limboro

  1. Kepala Madrasah 
  2. Wakil-wakil Kepala Madrasah, terdiri atas : 

1. Wakil Kepala Madrasah Bagian Akademik

2. Wakil Kepala Madrasah Bagian Kesiswaan

3. Wakil Kepala Madrasah Bagian sarana dan prasarana

  1. Tata Usaha (TU)
  2. Pegawai perpustakaan
  3. Pembina Osis
  4. Guru Mata pelajaran

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat