RA AZHAR INDAH ALMADARIS
Nama Madrasah | RA AZHAR INDAH ALMADARIS |
---|---|
Jenjang | RA |
Alamat | DESA SAMBARAASI KECAMATAN KAPOIALA KAB.KONAWE |
Kabupaten/Kota | Konawe |
Provinsi | SULAWESI TENGGARA |
Kategori | Madrasah Pendirian Baru |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
Melihat banyaknya anak anak usia dini yang berada di desa sambaraasi dan disekitaran desa sambaraasi kecamatan kapoiala yang masih banyak belum bisa menikmati pendidikan sesuai apa yang digaungkan pemerintah dengan berbagai alasan terutama tingkat anak usia din
banyak hasil studi menunjukan bahwa anak anak yang telah mendapat pendidikan pra sekolah mempunyai kemampuan yang lebih tinggi dari pada anak anak yang tidak, terutama dalam kemampuan akademik, kreatifitas, inisiatif, motivasi dan kemampuan sosial lainnya.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
- Lembaga pendidikan formal yang diberi nama RA Azhar Indah Almadaris kecamatan kapoiala Kabupaten konawe yang selanjutnya disingkat RA
- RA Azhar Indah Almadaris kecamatan kapoiala Kabupaten konawe Beralamat di desa Sambaraasi kecamatan kapoiala kabupaten konawe
- Pada Prinsipnya RA Azhar Indah Almadaris kecamatan kapoiala Kabupaten konawe didirikan pada tahun 2022, telah memiliki banyak siswa.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
RA Al-Mubarokah kelurahan Kandis Kota kecamatan Kandis berbagi memecahkan masalah mencari jalan solusu (Tawassud )Mengambil jalan tengah keamanan warga sekolah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan RA AL-MuBRAOKAH kELURAHAN kANDIS kOTA kecamatan Kandis meliputi lingkungan RA yang kondusif ( Gedung Madrasah, Kelas, Peralatan Dan Halaman ), serta warga sekitar yang harmonis.
Keamanan RA AL-Mubaokah Kecamatan Kandis dilihat dari stuktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan berbahaya, baik didalam maupun di luar bangunan.
Lingkungan RA Azhar AL-Mubarokah Kecamatan Kandis sangat bersih dengan meyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang di jaga petugas kebersihan madrasah. Selain itu disediakan juga system saluran air untuk mengaliri air hujan agar tidak menjadi menangan air yang dapat menjadikan kotor lingkungan madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jintik-jintik nyamuk.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
RA AL-Mubarokah Kecamatan Kandis terletak Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak . Pada Umumnya masyarakat di kecamatan Kandis mata pencaharian sebagai pedagang , Petani Sawit yang merupakan pencaharian utama karena keadaan geografisnya berapa tepat daratan rendah. Dalam pengelolaan hasil pedagang dan Petani Sawit dan daerah tersebut lebih banyak terdistribusi ke pasar.
Melihat dari data diatas, RA Al-Mubarokah Kandis Kota Kecamatan Kandis cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembalajaran, tranportasi yang menghubungkan RA dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar sekolah secara langsung.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Lokasi RA AL-Mubarokah Kandis Kota sangat stategis dipandang dari salah satu factor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari jalan raya besar halnya di kota, madrasah ini terletak disekitar pemukiman warga masyarakat km79 Kelurahan Kandis Kota ., kurang lebih 124,9 Km dari ibu kota Kabupaten Siak tepatnya lokasi RA Al-Mubarokah berada di Km79 Kelurahan Kandis Kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Provinsi Riau .
RA AL-Mubarokah Kabupaten Kandis dibangun diatas truktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari kebanjiran , karena terletak di daratan rendah yang hijau dari pohon-pohon rindang dan datar antara lokasi RA AL-Mubarokah Kabupaten Siak dan lokasi sekitarnya sehingga serta sepanjang tanah berdirinya RA AL-Mubarokah Kabupaten Sika merupakan tanah berstruktur rata yang tidak memungkinkan untuk terjadinya banjir dan tanah longsor dan tersedia saluran air sehingga tidak memungkinkan air bertumpuk di satu lokasi.
Dalam sejarahnya lokasi RA AL-Mubarokah Kabupaten Siak belum pernah mengalami terjadi bencana alam lainnya seperti gempa bumi, angin putting beliung, letusan gunung merapi, dan kebakaran hutan, karena itu lokasi RA AL-Mubarokah Kabupaten Siak sangat representative dan kondusif untuk dijadikan tempat belajar masyarakat sekitarnya.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
RA Azhar Indah Almadaris Kabupaten Konawe yang letak geografisnya di daratan dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perikanan secara kehutanan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk.
Pembangunan RA Azhar Indah Almadaris Kabupaten Konawe bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
Berdirinya RA Azhar Indah Almadaris Kabupaten Konawe tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. RA Azhar Indah Almadaris Kabupaten Konawe berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Kapoiala dapat memperoleh pendidikan anak usia dini, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang sekolah dasar dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat 1 menyatakan : “ setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu “. Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah.dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap pendirian RA Azhar Indah Almadaris Kecamatan Kapoiala Kabupaten konawe. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan RA yang dekat agar dapat meringan kan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi kesekolah. Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut :
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari RA
- RA menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan
- Menjalin komunikasi yang interaktif antara Masyarakat dan RA.
Unsur – unsur Masyarakat yang menjalin kerja sama dengan RA Azhar Indah Almadaris Diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar RA tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga RA dan sekolah.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfunfsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi control, penberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Dengan kami ambil kesimpulan dalam beberapa hal yang menjadi latar belakang didirikan RA Azhar Indahj Almadaris Kecamatan Kapoiala Kabupaten Konawe ini maka sangat di mungkinkan keberadaannya menjadi sebuah lembaga pendidikan yang benar-benar mencerdaskan anak bangsa dan mencetak SDM yang kompeten serta memberi peluang sekaligus mewadahi bagi siswa-siswi lulusan RA dengan latar belakang ekonomi menengah kebawah yang nantinya bisa diharapkan menjadi siswa siswi yang berimtaq dan beriptek yang siap bersaing dengan lulusan lembaga lain.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bismillahirahmanirram
Kurikulum menurut Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Bab I Pasal I poin 19 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Amanat yang tertuang dalam UU Sisdiknas tersebut juga ditegaskan bahwa kurikulum dikembangkan dengan prinsip keragaman agar memungkinkan penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi dan kekhasan potensi yang ada di daerah dan peserta didik
BAB II
TUJUAN PENDIDIKAN, VISI, MISI, TUJUAN RA DAN RENCANA PROGRAM PENDIDIKAN
A. Tujuan Pendidikan Nasional dan Kelembagaan
- Tujuan Pendidikan Nasional.
Tujuan Pendidikan Nasional menurut Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
- Tujuan Kelembagaan RA
a. menanamkan dasar-dasdar keimanan dan ketaqwaan peserta didik.
b. membentuk mpesertya didik yang sehat jasmani dan rohani
c. peserta didik memiliki dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnyas
d. membantu mengembangkan potensi peserta didik ke arah pembentukan sikap yang islami
B. Visi dan Misi RA Azhar Indah Almadaris
1. Visi RA Azhar Indah Almadaris
Menjadi RA unggulan yang membentuk generasi bangsa yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlakul karimah,
- Misi RA Azhar Indah Almadaris
- Membekal peserta didik dengan pengetahua yang sesuai dengan perkembangan anak;
- Menumbuh kembangkan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi yang mandiri;
- Melatih kedisiplinan peserta didik dalam berbagai aspek
- Membekali peserta didik untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
C. Tujuan RA AZHAR INDAH ALMADARIS
Tujuan RA terdiri atas:
- Tujuan Umum RA
Tujuan umum dirumuskan dengan mengacu kepada tujuan umum pendidikan RA, yaitu:
- Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri dan menjadi warga yang demokratis dan bertanggungjawab.
- Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional dan sosial peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.
- Membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik piskis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik motorik, kemandirian dan seni untuk memasuki pendidikam dasar.
2. Tujuan Khusus
Tujuan khusus dirumuskan sesuai dengan tujuan Raudlatul Athfal (RA) Azhar Indah Almadaris itu sendiri
- Tahap I (tahun 2021/2022) Raudlatul Athfal (RA) Azhar Indah Almadaris berusaha untuk mencapai
- Mewujudkan perilaku anak yang mandiri, kreatif, inovatif sesuai dengan ajaran agama Islam.
- Menyediakan alat peraga edukatif yang menarik dan memadai
- Mewujudkan ketrampilan shalat, baca tulis Al-Qur’an.
- Tahap II (tahun 2022/2023) Raudlatul Athfal (RA) Azhar Indah Almadaris berusaha untuk mencapai tujuan:
- Meningkatnya prestasi dan mampu bersaing di Tingkat Kabupaten bahkan Propinsi
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana/prasarana serta pemberdayaan-nya untuk mendukung peningkatan prestasi siswa
- Terwujudnya ruang bermain yang lebih menarik dan menyenangkan serta luas
- Tersedianya sarana ruang guru yang mampu menampung serta mengembangkan kreaatifitas semua guru
- Terwujudnya aula madrasah yang representatif
D. Rencana Program RA Azhar Indah Almadaris
1. Rencana Pendidikan Jangka Panjang (RKJP)
(Termuat di Bab IV)
2. Rencana Pendidikan Jangka Menengah (RKJM)
(Termuat di Bab IV)
3. Rencana Pendidikan Tahunan (RKT)
(Termuat di Bab IV)
BAB III
KARAKTERISTIK DAN MUATAN KURIKULER
- Karakteristik
Kurikulum RA Azhar Indah Almadaris disusun dengan mengusung nilai-nilai islami sebagai dasar untuk mengembangan karakter peserta didik. Nilai-nilai karakter dikembangkan antara lain: Kepemimpinan, Jujur, Kreativitas dsb. Penerapan nilai-nilai dilakukan melalui pembiasan rutin yang diterapkan selama anak berada di satuan RA Azhar Indah Almadaris
Kurikulum yang diterapkan di RA Azhar Indah Almadaris mempunyai karakteristik sebagai berikut :
- Mengoptimalkan Perkembangan Anak
Perkembangan anak meliputi nilai asfek agama dan moral, fisik-motorik, kognitif bahasa, sosial emosional dan seni distimulai secara seimbang agar seluruhnya mencapai perkembangan yang optimal.
Perkembangan teroptimalkan bila kebutuhan anak terpenuhi secara utuh. Kurikulum kurikulum harus mendukung terlaksananya layanan holistuik integratif dengan memadukan layanan pendidikan, gizi, kesehatan, pengasuhan, perlindungandan kesejateraan anak.Penerapan K-13 diawali dengan melakukan Deteksi Dini Timbuh Kembang (DDTK). Deteksi Dini diperlukan untuk mengetahui apakah seorang anak tumbuh kembang sesuai dengan usianya. Hasil Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak menjadikan dasar untuk memberikan stimulasi dan intervensi yang tepat sesuaii dengan perkembangan.
Stimulasi dan intervensi tersebut dituangkan kedalam program-program kegiatan untuk menunjang kemajuan anak.Pelaksanaannya dilakukan bekerjasama dengan layanan kesehatan dasar.
Hal penting lainnya bahwa Kurikulum RA bersifat ingklusi dalam arti menghargai keberagaman kemampuan anak secara fisik maupuin mental tanpa harus membandingkan satu dengan yang lainnya.Terkait dengan pemahaman tersebut penerapan kurikulum bersipat individu disesuailkan dengan perkembangan anak walaupun penyusunan rencana pembelajarannya disusun oleh kelompok.
- Menggunakan Pembelajaran Tematik Dengan Pendekatan Saintifik Dalam Pemberian Rangsangan Pendidikan
Dalam model pembelajaran Tematik mengakomodir pengenalan nilai agama dan moral, alam, kehidupan manusia, budaya dan simbol melalui kegiatan yang terpadu dan kontektual untuk mewujudkan kematangan selaras dengan lingkup perkembangan.
Satu tema dapat dikembangkan menjadi sub tema atau sub-sub tema dengan memperhatikan kedalamkeluasan, ketersediaan, sumber dan tingkat perkembangan anak.
Pembelajaran Tematik disampaikan melalui prosedur pembelajaran dengan pendekatan saintifik dan habituasi. Mengacu pada prinsip diversifikasi dalam pendidikan,maka tema dalam kurikulum 2013 RA Azhar Indah Almadaris tidak ditetapkan secara sentralistik melainkan. Pengembangan tema mempertimbangkan tema (1) Kemenarikan, (2) Kedekatan, (3) Kesederhanaan,(4) Keinsidentalan.
- Menggunakan Penilaian Otentik dalam memantau perkembangan anak didik.
Penilaian mengukur kemajuan perkembangan yang dicapai anak setelahmengikuti program yang dirancang dalam kurikulum. Penilaian dilaksanakan secara berkelanjutan untuk mendapatkan data perkembangan yang dimunculkan anak pada saat kegiatan atau melalui karya yang dihasilkannya.
Hasil penilaian disampaikan berupa laporan perkembangan yang ditulis secara deskripsi yang menggambarkan capain perkembangan anak.Hasil penilaian digunakan sebagai bahan laporan kepada orang tua dan sebagai masukkan untuk ditindaklanjuti pada kegiatan selanjutnya.
- Memberdayakan peran orang tua dalam proses pembelajaran
Kurikulum RA menempatkan orangtua sebagai partner dalam mendidik .Pelibatan orangtua diyakini menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran dan mendorong keberhasilan anak jenjang pendidikan berikutnya.
- Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi.
Dalam rangka pembangunan pendidikan masing- masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Kurikulum sebagai jantung pendidikan perlu dikembangkan dan diimplementasikan secara kontektual untuk merespon kebutuhan daerah dan anak dimasa kini dan masa mendatang.
- Struktur Kurikulum ( terlampir)
- Muatan Kurikuler
- Aspek Pengembangan
Mengikuri dan merujuk pada Kurikulum yang telah disusun dan disyahkan oleh Kementerian Agama Konawe.
- Kegiatan Kekhasan
- Lokal
1) Bahasa Tolaki
- Bahasa Arab.
- Pengembangan Diri :
- Kegiatan Esktra kurikuler
Melaksanakan Program yang telah dirancang oleh Yayasan serta Program dari Pemerintah. ( Baik dari Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama)
- Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan:
- Rutin
(1) Mengisi daftar hadir
(2) Melafalkan Asmaul Husna
(3) Berdo’a sebelum dan sesudah belajar
(4) Membaca surat Al- Fatihah
(5) Melafalkan Syahadat dan artinya
(6) Berdo’a sebelum dan sesudah makan
(7) Berdo’a sebelum dan sesudah ke WC
(8) Berdo’a untuk ayah dan ibu
(9) Berdo’a selamat dunia akhirat
(10) Membaca surat Al- ’Asri
(11) Berdo’a tutup majelis
b) Spontan
(1) Memberi salam
(2) Membuang sampah pada tempatnya
(3) Sabar menunggu giliran
(4) Membantu teman yang terkena musibah
c) Terprogram
(1) Lomba kreatifitas
(2) Lombaolah raga dan seni dari tingkat kec. Ketingkat kabupaten.
(3) Peringatan hari-hari besar Nasional
(4) Peringatan hari-hari besar Islam
(5) Manasik Haji dan study tour dan Karyawisata.
(6) Lepas Kenang
d) Keteladanan
(1) Berpakaian rapi dan bersih
(2) Tepat waktu dalam segala hal
(3) Penampilan sederhana
- Pindah Kelompok
- kelompok dar ikelompok A kekelompok B dan darikelompok B ke SD/MI ditentukan oleh kematangan usia.
- Standar Operasional Prosedur.
Mengikuti peraturan/petunjuk yang berlaku. Baik dari Dinas Pendidikan maupun dari Kementrian Agama
BAB IV
PROGRAM PENGEMBANGAN DAN MUATAN KURIKULUM
- PROGRAM PENGEMBANGAN
- Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum Satuan Pendidikan RA Azhar Indah Almadaris merupakan pola dan susunan bidang pengembangan yang harus ditempuh oleh anak didik dalam kegiatan pembelajaran. Struktur Kurikulum mengacu pada
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Isi struktur Kurikulum merupakan pengorganisasian muatan kurikulum, kompetensi inti, kompetensi dasar dan lama belajar.
2. Program Pengembangan
Muatan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini berisi program-program pengembangan yang terdiri dari:
- Program Pengembangan Nilai Agama Dan Moral
Pengembangan Nilai Agama Dan Moral mencakup perwujudan suasana belajar untuk berkembangnya perilaku baik yang bersumber dari nilai agama dan moral serta bersumber dari kehidupan bermasyarakat dalam konteks bermain.
- Program Pengembangan Fisik-Motorik
Pengembangan Fisik-Motorik mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan kinestetik dalam konteks bermain.
- Program Pengembangan Kognitif
Pengembangan kognitif mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan proses berpikir dalam konteks bermain.
- Program Pengembangan Bahasa
Pengembangan Bahasa mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kematangan bahasa dalam konteks bermain.
- Program Pengembangan Sosial-Emosional
Pengembangan Sosial-Emosional mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya kepekaan, sikap, dan keterampilan sosial serta kematangan emosi dalam konteks bermain.
- Program Pengembangan Seni
Pengembangan Seni mencakup perwujudan suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain.
Jumlah Peserta Didik[edit]
Data siswa
- Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa
|
2021 |
2022 |
2023 |
|
Jumlah Siswa |
24 |
20 |
31 |
|
Jumlah Siswa laki laki |
10 |
8 |
16 |
|
Jumlah Siswa Perempuan |
14 |
12 |
15 |
|
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Data Guru dan Tenaga Kependidikan
- Jumlah guru laki laki dan perempuan,
|
2021 |
2022 |
2023 |
|
Jumlah GTK |
7 |
7 |
7 |
|
Jumlah GTK laki laki |
- |
- |
- |
|
Jumlah GTK Perempuan |
7 |
7 |
7 |
|
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
NO |
Kualifikasi |
Pada PMA 14 th 2021 |
Pada RA |
1 |
Luas Tanah/Lahan |
300m2 |
300m2 |
2 |
Jumlah ruang kelas |
2 unit |
2 unit |
3 |
Jumlah ruang perpustakaan |
- |
- |
4 |
Jumlah ruang laboratorium |
- |
- |
5. |
Jumlah ruang kepala madrasah |
1 unit |
1 unit |
6. |
Jumlah ruang guru |
1 unit |
1 unit |
7. |
Jumlah ruang Tata Usaha |
- |
- |
8. |
Jumlah tempat beribadah |
1 unit |
1 unit |
9 |
Jumlah toilet GTK dan Siswa |
1 unit |
1 unit |
10 |
Jumlah permainan dalam kelas |
10 unit |
10 unit |
11 |
Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi |
10 judul pengayaan dan 10 judul refrensi |
10 Dan 10 judul |
12 |
Jumlah Permainan luar kelas |
6 unit |
6 unit |
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Saat ini, sumber dana pendidikan untuk RA AZHAR INDAH ALMADARIS bersumber dari swadaya masyarakat yang telah dialokasikan dalam Anggaran Dana Desa. Dana Desa ini merupakan Dana Operasional RA sebagaimana rinciannya telah dituangkan dalam Rencana Kerja RAPBDS dituangkan dalam bentuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) desa Sambaraasi Kec.Kapoiala Kab.Konawe.
sebagian dana desa yang merupakan program pemerintah yang mendukung terlaksananya pendidikan dalam hal ini RA AZHAR INDAH ALMADARIS yang berada di desa sambaraasi. yang pada dasarnya bertujuan sebagai penyediaan pendanaan biaya pendidikan bagi satuan pendidikan sebagai pelaksana program wajib belajar yang meliputi: biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai,
Proses pembelajaran[edit]
KEPUTUSAN KEPALA RA AZHAR INDAH ALMADARIS
NOMOR : 001 TAHUN 2022
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2022/2023
KEPALA RA AZHAR INDAH ALMADARIS
Menimbang |
: |
Bahwa dalam Rangka memperlancar pelaksanaan proses belajar mengajar di RA perlu menetapkan pembagian Tugas Guru |
|
|
|
||
Mengingat |
: |
1. |
Undang – Undang Nomor.2 Tahun 1989 |
|
|
2. |
Peraturan Pemerintah Tahun Nomor. 29 Tahun 1990 |
|
|
3. |
Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor. 84 / 1993 |
|
|
4. |
Surat keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepagaian Negara nomor. 0433 /P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993 |
|
|
5. |
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 025/0/1995 Tanggal 8 Maret 1995 |
Memperhatikan |
|
6. |
Hasil rapat dewan guru tanggal 15 juli 2022 |
|
|
MEMUTUSKAN : |
|
Menetapkan |
: |
KEPUTUSAN KEPALA RA AZHAR INDAH ALMADARIS TENTANG PEMBAGIAN TUGAS GURU SEMESTER GANJIL TAHUN PELAJARAN 2022/2023 |
|
Pertama |
: |
Pembagian tugas guru dalam kegiatan proses belajar mengajar atau bimbingan dan konseling semester ganjil tahun pelajaran 2022/2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini |
|
Kedua |
: |
menugaskan guru untuk melaksanakan tugas seperti tersebut pada lampiran keputusan ini |
|
Ketiga |
: |
Masing-masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan berskala kepada kepala RA |
|
Keempat |
: |
Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. |
|
Kelima |
: |
Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dibetulkan sebagaimana mestinya |
|
Keenam |
: |
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan |
PEMBAGIAN TUGAS MENGAJAR
RA AZHAR INDAH ALMADARIS
TAHUN AJARAN 2022/2023
NO | NAMA | JABATAN | MENGAJAR KELOMPOK | JUMLAH JAM MENGAJAR | KET |
NURWATI S.Pd | PEMGELOLA | - | 24 | ||
INDRI RAHMAWATI KASIM S.Pd | GTK | B | 24 | ||
ZAGITA DELLA FEBRIANA S.Pd | GTK | B | 24 | ||
MISNAWATI A.Ma | GTK | A | 24 | ||
IRAWATI | GTK | B | 24 | ||
WIWIANTI | GTK | A | 24 | ||
KRISTIN WINDA DAHLAN S.Ak | GTK | A | 24 |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
SISTEM EVALUASI DAN PEMBELAJARAN RA AZHAR INDAH ALMADARIS
Pelaksanaan dan Penilaian Pembelajaran
- Strategi Pembelajaran
Penilaian hasil kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui:
- Penilaian segera, yaitu penilaian pada akhir setiap jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik yang dilayani.
- Penilaian jangka pendek, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu minggu sampai dengan satu bulan) setelah satu jenis layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui dampak layanan/kegiatan terhadap peserta didik.
- Penilaian jangka panjang, yaitu penilaian dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau beberapa layanan kegiatan pendukung Bimbingan dan konseling diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh dampak layanan dan atau kegiatan pendukung bimbingan dan konseling terhadap peserta didik.
Penilaian proses kegiatan pelayanan Bimbingan dan konseling dilakukan melalui analisis terhadap keterlibatan unsur-unsur sebagaimana tercantum di dalam RPP ( Rencana pelaksanaan pembelajaran ) , untuk mengetahui efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
- Pengaturan beban belajar
Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran. Satu jam pelajaran dialokasikan selama 40 menit.
- Beban belajar di RA dinyatakan dalam jam pelajaran per minggu.
- Beban belajar satu minggu minimal 24 jam pelajaran.
- Beban belajar semester ganjil minimal 18 minggu.
- Beban belajar semester genap minimal 14 minggu.
Pengaturan minggu efektif dapat dilihat pada tabel di bawah ini.
NO |
KEGIATAN |
ALOKASI WAKTU |
KETERANGAN |
||
1. |
Minggu efektif belajar |
Minimal 18 |
Digunakan untuk kegiatan |
||
reguler setiap tahun |
Minggu |
pembelajaran efektif pada setiap |
|||
(Kelompok A dan B) |
satuan pendidikan |
||||
2. |
Minggu efektif semester |
Minimal 18 |
|||
Ganjil tahun terakhir setiap |
minggu |
||||
satuan pendidikan (Kelompok A dan B) |
|||||
|
|||||
3. |
Minggu efektif semester |
Minimal 14 |
|||
genap tahun terakhir setiap |
minggu |
||||
satuan pendidikan ( Kelompok A dan B ) |
|||||
4. |
Jeda tengah semester |
Maksimal 2 |
Satu minggu setiap semester |
||
minggu |
|||||
5. |
Jeda antarsemester |
Maksimal 2 |
Antara semester I dan II |
||
minggu |
|||||
6. |
Libur akhir tahun ajaran |
Maksimal 3 |
Digunakan untuk penyiapan |
||
minggu |
kegiatan dan administrasi akhir |
||||
dan awal tahun ajaran |
|||||
7. |
Hari libur keagamaan |
Maksimal 4 |
Daerah khusus yang memerlukan |
||
Minggu
|
libur keagamaan lebih panjang |
||||
dapat mengaturnya sendiri tanpa |
|||||
mengurangi jumlah minggu efektif |
|||||
belajar dan waktu pembelajaran |
|||||
Efektif |
|||||
8. |
Hari libur umum/nasional |
Maksimal 2 |
Disesuaikan dengan Peraturan |
||
minggu |
Pemerintah |
||||
9. |
Hari libur khusus |
Maksimal 1 |
Untuk satuan pendidikan sesuai |
||
minggu |
dengan ciri kekhususan masing- |
||||
Masing |
|||||
10. |
Kegiatan khusus satuan |
Maksimal 3 |
Digunakan untuk kegiatan yang |
||
Pendidikan |
minggu |
diprogramkan secara khusus oleh |
|||
satuan pendidikan tanpa |
|||||
mengurangi jumlah minggu efektif |
|||||
belajar dan waktu pembelajaran |
|||||
Efektif |
Pengaturan minggu efektif selanjutnya digunakan sebagai dasar penentuan Kalender Pendidikan. Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di RA.pada umumnya.
- Penilaian Hasil Belajar
- Pengertian penilaian
Penilaian adalah suatu kegiatan untuk mengetahui keberhasilan suatu program.
- Tujuan Penilaian:
- Untuk mengumpulkan informasi.
- Untuk mengetahui keterlaksanaan suatu program.
- Untuk mengetahui kelemahan belajar peserta didik.
- Hasil penilaian dapat digunakan untuk menyusun program yang akan datang.
- Jenis Penilaian ada 2:
- Ujian
- Ujian dilaksanakan untuk menentukan kelulusan peserta didik.
- Ujian dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan (semester ganjil dan genap )
- Penilaian
- Penilaian Harian (PH) dilaksanakan pada setiap akhir KD.
- Penilaian Tengah Semester (PTS) dilaksanakan pada setiap tri wulan.
- Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan pada setiap akhir semester.
- Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan pada setiap akhir Tahun Ajaran.
- Ujian
- Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan. Adapun yang dimaksud dengan teknik penilaian adalah cara-cara yang ditempuh untuk memperoleh informasi mengenai proses dan produk yang dihasilkan pembelajaran yang dilakukan peserta didik.
Penilaian Kurikulum 2013
Jenis |
Teknik Penilaian |
||
- |
Penilaian Sikap |
Utama: |
|
|
|||
|
|||
Penunjang |
|||
|
|||
- |
Penilaian |
|
|
|
|||
Pengetahuan |
|||
|
|||
- |
Penilaian |
Praktek |
|
Keterampilan |
|
||
|
|||
|
- Pelaksana Penilaian
Pelaksana penilaian dilaksanakan oleh:
- Pemerintah
- Satuan Pendidikan
- Pendidik
Mekanisme dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Nilai proses di peroleh melalui:
- LSN = Tes Lisan
- TM = Tugas Mandiri
- SKP = Sikap
a). Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan
Setelah KKM ditentukan, capaian pembelajaran peserta didik dapat dievaluasi ketuntasannya. Peserta didik yang belum mencapai KKM berarti belum tuntas, wajib mengikuti program remedial, sedangkan peserta didik yang sudah mencapai KKM dinyatakan tuntas dan dapat diberikan pengayaan.
- Remedial
- Remedial merupakan program pembelajaran yang diperuntukkan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM dalam satu KD tertentu. Pembelajaran remedial diberikan segera setelah peserta didik diketahui belum mencapai KKM.
- Pelaksanaan pembelajaran remedial disesuaikan dengan jenis dan tingkat kesulitan peserta didik yang dapat dilakukan dengan cara:
- Pemberian bimbingan secara individu. Hal ini dilakukan apabila ada beberapa anak yang mengalami kesulitan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan bimbingan secara individual. Bimbingan yang diberikan disesuaikan dengan tingkat kesulitan yang dialami oleh peserta didik.
- Pemberian bimbingan secara kelompok. Hal ini dilakukan apabila dalam pembelajaran klasikal ada beberapa peserta didik yang mengalami kesulitan sama.
- Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda.
- Pembelajaran ulang dilakukan apabila semua peserta didik mengalami kesulitan. Pembelajaran ulang dilakukan dengan cara penyederhanaan materi, variasi cara penyajian, penyederhanaan tes/pertanyaan.
- Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu peserta didik dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai KKM, baik secara individu maupun kelompok.
- Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian untuk melihat pencapaian peserta didik pada KD yang diremedikan.
Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan dapat diberikan berulang-ulang sampai mencapai KKM dengan waktu hingga batas akhir semester. Apabila hingga akhir semester pembelajaran remedial belum bisa membantu peserta didik mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi peserta didik tersebut dapat dihentikan. Pendidik tidak dianjurkan memaksakan untuk memberi nilai tuntas (sesuai KKM) kepada peserta didik yang belum mencapai KKM.
- Pengayaan
- Pengayaan merupakan program pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui KKM.
Fokus pengayaan adalah pendalaman dan perluasan dari kompetensi yang dipelajari. Pengayaan biasanya diberikan segera setelah peserta didik diketahui telah mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.
- Bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
- Belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentu diberikan tugas untuk memecahkan permasalahan, membaca di perpustakaan terkait dengan KD yang dipelajari pada jam pelajaran Madrasah atau di luar jam pelajaran Madrasah. Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik berupa pemecahan masalah nyata. Selain itu, secara kelompok peserta didik dapat diminta untuk menyelesaikan sebuah proyek atau penelitian ilmiah.
- Belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati, menjadi tutor bagi teman yang membutuhkan. Kegiatan pemecahan masalah nyata, tugas proyek, ataupun penelitian ilmiah juga dapat dilakukan oleh peserta didik secara mandiri jika kegiatan tersebut diminati secara individu.
- Kriteria Ketuntasan Minimal
Ketuntasan belajar di RA AZHAR INDAH ALMADARIS menetapkan setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%. Dalam menentukan kriteria ketuntasan minimal (KKM) mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas / tingkat kesukaran mata pelajaran serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Berikut ini tabel nilai kriteria ketuntasan minimal (KKM) di yRA AZHAR INDAH ALMADARIS yang akan diberlakukan mulai Tahun Ajaran 2023/2024.
Upaya RA AZHAR INDAH ALMADARIS dalam Meningkatkan KKM
- Meningkatkan kualitas guru dalam pembelajaran melalui workshop/ pelatihan/ MGMP tingkat Kabupaten/ MGMPS
- Memenuhi sarpras yang menunjang proses pembelajaran.
- Mengadakan bimbingan belajar .
- Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan
a. Beberapa ketentuan yang berkaitan dengan kenaikan kelas.
Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah disepakati oleh seluruh warga satuan pendidikan, seperti minimal kehadiran, ketaatan pada tata tertib, dan peraturan lainnya yang berlaku di satuan pendidikan tersebut. Peserta didik SMP/MTS dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada Tahun Ajaran yang diikuti.
- Deskripsi sikap BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
- Kehadiran selama satu Tahun Ajaran minimal 85 % dari hari efektif belajar
Hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan di atas dibicarakan dalam rapat dewan pendidik pada akhir Tahun Ajaran.
Dalam kondisi tertentu RA dapat membuat kebijakan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dalam menentukan kenaikan kelas.
b. Kelulusan
Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari Satuan Pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru.
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik;
- Lulus Ujian RA yang diperoleh dari Nilai RA;
Penerapan Pendidikkan Kecakapan Hidup (Life Skill)
- Kecakapan hidup personal meliputi:
- Terampil membaca dan menulis Al-Qur'an,
- Rajin beribadah
- Jujur
- Disiplin
Kecakapan personal ini dapat dicapai dengan mata pelajaran Agama dan Budi Pekerti, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan.
- Kecakapan Sosial meliputi
- Terampil memecahkan masalah di lingkungannya
- Memiliki sikap sportif
- Membiasakan hidup sehat
- Sanggup bekerjasama
- Sanggup berkomunikasi lisan dan tertulis.
Organisasi dan manajemen[edit]
Visi dan Misi RA Azhar Indah Almadaris
1. Visi RA Azhar Indah Almadaris
Menjadi RA unggulan yang membentuk generasi bangsa yang sehat, cerdas, ceria dan berakhlakul karimah,
- Misi RA Azhar Indah Almadaris
- Membekal peserta didik dengan pengetahua yang sesuai dengan perkembangan anak;
- Menumbuh kembangkan potensi peserta didik untuk menjadi pribadi yang mandiri;
- Melatih kedisiplinan peserta didik dalam berbagai aspek
- Membekali peserta didik untuk jenjang pendidikan selanjutnya.
TUJUAN RA AZHAR INDAH ALMADARIS
a. menanamkan dasar-dasdar keimanan dan ketaqwaan peserta didik.
b. membentuk mpesertya didik yang sehat jasmani dan rohani
c. peserta didik memiliki dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnyas
d. membantu mengembangkan potensi peserta didik ke arah pembentukan sikap yang islami
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Belum tersedia |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Belum tersedia |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |