MAN 2 KOLAKA

Nama Madrasah MAN 2 KOLAKA
Jenjang MAN
Alamat Jl. Masjid Raya, Desa Iwoimendaa, Kec. Iwoimendaa, Kab. Kolaka, Prov. Sultra
Kabupaten/Kota Kolaka
Provinsi SULAWESI TENGGARA
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

  • Di Kabupaten Kolaka yang terdiri dari 12 (dua belas) Kecamatan hanya ada 2 (dua) MA Negeri dan Kecamatan Iwoimendaa merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Kolaka yang memiliki perkembangan penduduk yang sangat pesat, sehingga banyak anak usia pendidikan menengah yang membutuhkan wadah untuk menerusakan Pendidikan yang berbasis agama
  • Di Kecamatan Iwoimendaa 100% penduduknya beragama Islam. Oleh sebab itu anak-anak yang  berusia Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) keberadaan MA Negeri sangat dibutuhkan untuk melanjutkan ke jenjang selanjutnya.
  • Jarak antara MA Negeri 2 Kolaka (Kampus A) dengan MA Negeri 2 Kolaka (Kampus B kelas Filial) berjarak 12 KM, banyak peminat dan keinginan untuk melanjutkan ke MAN karena di daerah Iwoimendaa terdapat beberapa kelas penopang di antaranya MTs Al-Ikhlas Iwoimendaa, SMP Negeri 1 Wolo dan SMP Negeri 1 Iwoimendaa sehingga kehadiran MA Negeri sangat diharapakan oleh wali murid dan warga Kecamatan Iwoimendaa pada umumnya.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  • MAN 2 Kolaka kampus B kelas Iwoimendaa (Filial MAN 2 Kolaka kampus A kelas Wolo) sebuah lembaga yang berdiri pada tahun 1982 sebagai Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kampus B Iwoimendaa Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai jawaban atas permintaan masyarakat untuk didirikan Madrasah Aliyah Negeri di Kecamatan Iwoimendaa Khususnya dan Kabupaten Kolaka pada umumnya. 
  • Tujuan utama Penegerian kelas filial Madrasah Aliyah ini agar lahir calon-calon pemimpin masa depan yang  agamis, prestatif, berakhlak mulia, dan berwawasan lingkungan yang dilandasi keimanan serta ketaqwaan kepada Allah Swt.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

  • MAN 2 Kolaka kampus B kelas Iwoimendaa (Filial MAN 2 Kolaka kampus A kelas Wolo) memiliki tata ruang yang memenuhi standar dimana keamanan  terletak di daerah yang aman serta memiliki tanah yang datar
  • MAN 2 Kolaka kampus kelas Iwoimendaa (Filial MAN 2 Kolaka kampus A kelas Wolo) telah memiliki bangunan kelas permanen 3 lokal dan kelas semi permanen 6 lokal
  • Dari segi kesehatan MAN 2 Kolaka kampus B kelas Iwoimendaa (Filial MAN 2 Kolaka kampus A kelas Wolo) memiliki kesadaran kebersihan yang cukup dan letak kelas tertata rapi bersih serta memiliki toilet dan fasilitas air bersih yang cukup
  • MAN 2 Kolaka kampus B kelas Iwoimendaa (Filial MAN 2 Kolaka kampus A kelas Wolo) memiliki akses sangat mudah ditempuh karena jarak antar ruang tidak terlalu jauh sehingga dapat ditempuh dengan jalan kaki.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

  • Letak MAN 2 Kolaka kampus B kelas Iwoimendaa (Filial MAN 2 Kolaka kampus A kelas Wolo) sangat strategis sehingga mudah ditempuh dengan jalan kaki atau menggunakan kendaraan roda 4 maupun roda 2 karena berada di ibukota kecamatan Iwoimendaa.
  • Jarak tempuh dari pusat ibukota kecamatan ± 650 M dan dari Ibu Kota Kabupaten berjarak ± 74 Km serta dari ibu kota provinsi ± 234 Km
  • adapun batas-batas wilayah MAN 2 Kolaka kampus B kelas Iwoimendaa (Filial MAN 2 Kolaka kampus A kelas Wolo) sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan H. Nusuking dan H. Abdul Samad, sebelah Timur Berbatasan dengan Masjid Al-Mujahidin, sebelah Barat berbatasan dengan Teluk Bone, sebelah selatan berbatasan dengan dengan Jl. Masjid Raya.
  • Melihat dari data di atas memiliki letak yang cukup strategis dan kondusif untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran karena lingkungan yang aman dan akses transportasi yang mudah dan terjangkau oleh siswa dari segala penjuru.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Analisis SWOT adalah perencanaan stategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunity), dan ancaman (threats) dalam suatu kegiatan.

  1. Kekuatan (strength)
    1. Tingginya keinginan orang tua untuk menyekoahkan anaknya di madrasah
    2. Lingkungan yang mendukung terhadap keberadaan madrasah
    3. Lokasi madrasah yang strategis (di ibukota kecamatan)
    4. Kelembagaan madrasah yang kuat
    5. Dukungan pemerintah daerah, provinsi dan pusat
  2. Kelemahan (weakness)
    1. Sosial ekonomi orangtua siswa sebagian rendah
    2. Pendidik dan Tenaga kependidikan rata rata masih berstatus GBPNS
    3. Belum adanya pustakawan, laboran, dan teknisi
  3. Peluang (opportunity)
    1. Kerjasama internal pendidik dan tenaga kependidikan terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan
    2. Kerjasama eksternal antar madrasah, orang tua, dunia usaha, dan pemerintah terjalin dengan baik serta dapat ditingkatkan
    3. Sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan dapat ditingkatkan
    4. Sumber daya peserta didik dengan latar belakang potensi akademik dan non akademik yang bervareasi
  1. Ancaman (threats)
  1. Persaingan yang ketat antara lembaga pendidikan menengah umum
  2. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat
  3. Lokasi madrasah induk dan filial yang jauh, jarak madrasah induk ke madrasah filial ± 12 Km, sehingga menyebabkan tidak maksimal dalam pengelolaan PBM dan administrasi madrasah.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

MAN 2 Kolaka kampus B kelas Iwoimendaa (Filial MAN 2 Kolaka kampus A kelas Wolo) berdiri di atas lahan seluas ± 15.270 M², baru sebagian kecil yang  dibangun gedung untuk kepentingan proses belajar mengajar.  dengan ada penataan yang  baik, lahan yang tersedia sekarang masih sangat memungkinkan untuk penambahan beberapa ruang kelas dan ruangan penunjang lain dimasa yang akan datang serta fasilitas penunjang lainnya

Lokasi MAN 2 Kolaka kampus B kelas Iwoimendaa (Filial MAN 2 Kolaka kampus A kelas Wolo):

a. Tidak berada di daerah perbukitan/dataran tinggi sehingga aman dari tanah longsor,

b. Tidak berada di daerah hutan lindung, tanah MAN 2 Kolaka kampus B kelas Iwoimendaa (Filial MAN 2 Kolaka kampus A kelas Wolo) bersertifikat an. Kementerian Agama

c. Tidak berada di lokasi yang mengganggu ekologi lingkungan lainnya

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

  • Penambahan Satu MA Negeri di Kabupaten Kolaka di atas tanah seluas ± 15.270 M² di Iwoimendaa, Kecamatan Iwoimendaa Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka mengantisipasi perkembangan zaman yg semakin mengglobal sangat membantu keluarga di sekitar Kec. Iwoimendaa untuk menyekolahkan anak-anaknya.
  • Melihat kondisi diatas serta terdapat beberapa sekolah pendukung diantaranya MTs Iwoimendaa, SMP Hidayatullah, SMPN 1 Iwoimendaa, dan SMPN 3 Wolo memungkinkan setiap tahunnya jumlah lulusan / ketersediaan anak usia sekolah yang akan melanjutkan ke MAN cukup banyak.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Berkembangnya ilmu dan teknologi pada masa sekarang ini bukan saja memberikan peluang untuk lebih berkembangnya pengetahuan di kalangan anak muda khususnya para pelajar namun disisi lain akan menimbulkan banyak dampak yang terkadang membuat semua orang tercengang. Degradasi moralpun sudah tidak dapat dihindari lagi, anak-anak lebih cenderung untuk berlama lama di hadapan media elektronik dibanding harus belajar, Hp menjadi pegangan wajib dan bermain bagi mereka menjadi pengisi waktu luang yang mengasikkan.

Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di masyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial, maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat.

Atas dasar itu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk yang diselenggarakan oleh madrasah secara komprehensif yaitu mencakup pengembangan dimensi manusia indonesia seutuhnya, terkait dengan aspek moral, akhlak, budi pekerti, periaku, pengetahuan, kesehatan, keterampilan dan seni. Kompetensi lulusan MA, sebagai berikut:

1. Menjadikan Madrasah sebagai sarana untuk membina dan membimbing peserta didik agar terampil dalam menjalankan agamanya serta berguna bagi dirinya, agama, nusa dan bangsa yang kelak akan mencetak generasi anak bangsa yang berkualitas, beriman, berilmu dan bertakwa.

2. Memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat ketika rumah dan sekolah anaknya berjarak dekat.

3. Masyarakat akan terbantu mendidik anaknya menjadi anak yang berkualitas dengan adanya MA Negeri yang bermutu.

4. Membuka lapangan kerja dan usaha bagi masyarakat sekitar dengan adanya MA Negeri.

Penutup (dan harapan)[edit]

Al-hamdulillah dengan rahmat dan karunia Allah SWT kami dapat menyelesaikan penyusunan Analisis Kebutuhan Masyarakat ini. Ini merupakan sebuah cita-cita dan komitmen untuk melakukan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas kami.

Harapan
Semoga doa dan harapan-harapan kami diijabah dan diberi kemudahan untuk:

  1. Tercapainya legalitas Penegerian MAN 3 Kolaka di Kecamatan Iwoimendaa;
  2. Menyelenggarakan madrasah yang berstandar Nasional;
  3. Mengembangkan model pembelajaran berbasis Teknologi Informasi & Digitalisasi.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

BAB I PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Dalam   mencapai   keberhasilan   pembelajaran,   kurikulum   merupakan   salah   satu komponen yang sangat penting, selain guru, sarana dan prasarana pendidikan lainnya. Oleh karena itu, kurikulum digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikan dan sekaligus sebagai salah satu indikator mutu pendidikan.

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya harus berdasarkan satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa  KTSP  jenjang pendidikan  dasar dan  menengah  disusun  oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Di samping itu, pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan wawasan demokrasi dalam penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan untuk menyusun kurikulumnya mengacu pada Undang- undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 tentang fungsi dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan.

Untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan Madrasah pada khususnya, MAN 2 Kolaka sebagai lembaga pendidikan menengah memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Melalui Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan MAN 2 Kolaka dapat melaksanakan program pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar Madrasah.

Karena satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan budaya, maka Kurikulum MAN 2 Kolaka juga mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di Madrasah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar  membaca,  peduli  sosial  dan  lingkungan,  serta  tanggung  jawab.  Nilai-nilai  tersebut tercakup dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya Madrasah.

Dalam dokumen ini dipaparkan tentang Kurikulum MAN 2 Kolaka, yang secara keseluruhan mencakup:

1.    Visi, misi, dan tujuan Madrasah;

2.    Struktur dan muatan kurikulum;

3.    Beban belajar peserta didik;

4.    Kalender pendidikan;

5.    Silabus (untuk kurikulum K13), dan

6.    Rencana pelaksanaan pembelajaran (dalam dokumen 2)

B.  Landasan Hukum

      Landasan hukum penyusunan kurikulum MAN 2 Kolaka ini adalah :

1.    Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

2.    Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan PP No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

3.    Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan;

4.    Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;

5.    Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2010 dan Revisinya no. 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;

6.    Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota

7.    Permendikbud No, 68 tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MA.

8.    Keputusan Menteri Agama No. 207 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Madrasah;

9.    Permendikbud No. 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan  Pendidikan dasar dan Menengah;

10.  Permendikbud No. 21 tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan dasar dan Menengah;

11.  Permendikbud No. 22 tahun 2006 tentang Standar Proses Pendidikan dansar dan menengah;

12.  Permendikbud No. 23 Tahun 2016 Tetang Standar Penilaian Pendidikan;

13.  Permendikbud No. 24 tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar;

C.  Tujuan Penyusunan Kurikulum

      Dalam rangka menciptakan lulusan yang berkualitas dan mampu bersaing secara internasional diperlukan sistem kurikulum yang memadai. Oleh karena itu kurikulum tingkat satuan pendidikan  ini  disusun  untuk  menjadi  acuan  guru  dalam  menyelengarakan  kegiatan belajar mengajarnya (semua mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan standar kurikulum nasional SMA/MA dan pengembangan sesuai dengan potensi di Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka. Kurikulum MAN 2 Kolaka disusun agar dapat memberikan kesempatan peserta didik untuk:

      1.   Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha Esa

      2.   Belajar untuk memahami dan menghayati

      3.   Belajar untuk mampu untuk melaksanakan dan berbuat secara efektif

      4.   Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain

      5.   Belajar untuk Kebutuhan

      6.   Belajar  untuk  membangun  dan  menemukan  jati  diri  melalui  proses  belajar  yang  aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan

D.  Prinsip-prinsip Penyusunan Kurikulum

      Kurikulum MAN 2 Kolaka dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementrian Agama. Pengembangan kurikulum mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta mempertimbangkan komite Madrasah. Penyusunan kurikulum untuk pendidikan khusus dikoorinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BNSP.

Kurikulum 13 dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut:

1.   Berpusat  pada  potensi,  perkembangan,  kebutuhan,  dan  kepentingan  peserta  didik  dan lingkungannya.

Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya untuk menjadi manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangn kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan dalam bentuk kegiatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

2.   Beragam dan terpadu

      Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial, ekonomi, dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan  yang  bermakna  dan  tepat  antar substansi.

3.   Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dikembangkan secara dinamis. Oleh karena itu semangat dan isi kurikulum harus memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

4.   Relevan dengan kebutuhan kehidupan

Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, pengembangan ketrampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan dalam pengembangan pendidikan.

5.   Menyeluruh dan berkesinambungan

Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

6.   Belajar sepanjang hayat

Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, non formal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah perkembangan manusia seutuhnya.

7.   Seimbang anatara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan  nasional dan  kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto bhineka tungal ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Prinsip Pengembangan kurikulum 2013 adalah:

1.   Kurikulum bukan hanya merupakan sekumpulan daftar mata pelajaran karena mata pelajaran hanya merupakan sumber materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi.

2.  Kurikulum didasarkan pada standar kompetensi lulusan yang ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun.

3.   Kurikulum  didasarkan  pada  model  kurikulum  berbasis  kompetensi.  Model  kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran.

4.   Kurikulum didasarkan atas prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kompetensi Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta   didik  (mastery  learning)  sesuai  dengan kaidah kurikulum berbasis kompetensi.

5. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat.

6.   Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.

7.   Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni.

8.   Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan.

9.   Kurikulum harus diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

10. Kurikulum didasarkan kepada kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi.

 

BAB II

VISI, MISI, DAN TUJUAN MADRASAH

         A. Visi Madrasah

Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi madrasah. Madrasah  sebagai unit penyelenggara pendidikan harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Misalnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, arus globalisasi dan informasi, serta perubahan kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan sehingga memacu madrasah untuk merespon tantangan dan peluang. Oleh karena itu, kami merumuskan visi Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka adalah Terciptanya warga madrasah yang Agamis dan Unggul”  dengan indikator pencapaian sebagai berikut : 1) Memiliki kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT; 2) Memiliki kecakapan intelektual dan emosional serta keterampilan  melalui prestasi akademik; 3) Berprestasi dalam bidang keagamaan, olahraga, bahasa dan seni, karya ilmiyah serta Sains; 4) Berbudi pekerti luhur, bertata krama dan menjunjung tinggi budaya bangsa Indonesia; 5) Menyenangi keindahan, kebersihan dan kerindangan.

B.  Misi Madrasah

Untuk mewujudkan visi Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka tersebut, diperlukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Misi MAN 2 Kolaka yang disusun berdasarkan visi di atas, adalah sebagai berikut.

1. Membimbing peserta didik dalam menghayati dan mengamalkan ajaran Islam;

2. Meningkatkan pembelajaran dan bimbingan yang efektif, kreatif dan menyenangkan;

3. Mengembangkan potensi, bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan ekstra kurikuler;

4. Membiasakan peserta didik mempraktekkan akhlakul karimah

5. Membudayakan prilaku hidup bersih, sehat, teratur dan peduli lingkungan

6. Mengoptimalkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan

7. Menjadikan iman dan taqwa sebagai landasan berprilaku.

C.  Tujuan Madrasah

Perubahan struktur kehidupan masyarakat bangsa Indonesia yang berkeinginan untuk mewujudkan masyarakat madani, yakni suatu masyarakat yang religius, beradab serta menghargai harkat dan martabat manusia. Hal ini menuntut madrasah untuk membantu masyarakat menuju ke arah perubahan yang diinginkan. Pendidikan madrasah diharapkan mampu menghasilkan manusia dan masyarakat bangsa Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Kolaka  yang memiliki sikap agamis, berkemampuan ilmiah-amaliyah, terampil dan professional, sehingga akan senantiasa sesuai dengan tatanan kehidupan.

Tujuan penyelenggaraan pendidikan Madrasah Aliyah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut atau ke perguruan tinggi. Tujuan yang hendak dicapai di MAN 2 Kolaka adalah terwujudnya warga madrasah yang agamis, prestatif, berakhlakul karimah serta berwawasan lingkungan yang dilandasi keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt.

 

BAB III

STUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A.  Muatan Nasional

1.   Stuktur Kurikulum

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta  didik  sesuai  dengan  beban  belajar   yang  tercantum  dalam   struktur  kurikulum. Kompetensi yang dimaksud pada kurikulum tingkat satuan pendidikan terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Sedangkan pada kurikulum 2013, kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi inti dan kompetensi dasar yang dikembangkan berdasarkan standar kompetensi lulusan. Muatan lokal dan  kegiatan  pengembangan  diri  merupakan  bagian  integral  dari  struktur  kurikulum  pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Aliyah merupakan pengorganisasian kompetensi inti, matapelajaran, beban belajar, kompetensi dasar, dan muatan pembelajaran pada setiap Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Aliyah. Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut:

1.   Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;

2.   Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;

3.   Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan

4.   Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.

Uraian tentang Kompetensi Inti untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Aliyah dapat dilihat pada Tabel berikut.

 

No.

KOMPETENSI INTI

KELAS X

KOMPETENSI INTI

KELAS XI

KOMPETENSI INTI

KELAS XII

1

Menghargai  dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

2

Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan  sosial  dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan  sosial  dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan  sosial  dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya

3

Memahami    pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

4

Mencoba,  mengolah,  dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,

Mengolah,  menyaji,  dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak  (menulis,

Mengolah,  menyaji,  dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis,

5

membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan   sumber   lain   yang sama dalam sudut pandang/teori

membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan   sumber   lain   yang sama dalam sudut pandang/teori

membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan   sumber   lain   yang sama dalam sudut pandang/teori

Struktur kurikulum MAN 2 Kolaka meliputi  substansi pembelajaran yang ditempuh kelas X, XI dan XII berdasarkan Kurikulum 2013, sebagaimana yang terdapat pada tabel di bawah ini.

1.   Tabel 1

STRUKTUR KURIKULUM 2013

Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka Tahun pelajaran 2021/2022

PEMINATAN ILMU PENGETAHUAN ALAM

MATA PELAJARAN

 

ALOKASI WAKTU PER MINGGU

X

XI

XII

Kelompok A (Umum)

1.

Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

 

 

 

 

  1. Quran Hadits

2

2

2

  1. Akidah Akhlak

2

2

2

  1. Fiqih

2

2

2

  1. Sejarah dan Kebudayaan Islam

2

2

2

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

2

2

2

3.

Bahasa Indonesia

4

4

4

4.

Bahasa Arab

4

2

2

5.

Matematika

4

4

4

6.

Sejarah Indonesia

2

2

2

7.

Bahasa Inggris

3

3

3

Kelompok B (Umum)

 

 

 

1.

Seni Budaya

2

2

2

2.

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

2

2

2

3.

Prakarya dan Kewirausahaan

2

2

2

 

Keterangan:

1.    Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler antara lain Pramuka (Wajib), PASKIBRA, Usaha Kesehatan  Madrasah (UKM), Qasida Ainul Ulum, Seni Tari, grup drumband  Ainul Ulum, Olahraga,  dan ekstrakurikuler lainnya.

2.    Kegiatan  ekstra  kurikuler  seperti  Pramuka  (Wajib),  PASKIBRA,  Usaha  Kesehatan Madrasah (UKM), Qasida Ainul Ulum,  Seni  Tari, grup drumband Ainul Ulum, Olahraga dan ekstrakurikuler lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli. Di samping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstrakurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.

3.    Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.

4.    Mata pelajaran Peminatan  yang kontennya dikembangkan oleh Madrsah masing-masing sesuai dengan karkateristik lingkungan sekitar.

Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan: (1)untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mengembangkan  minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya  di  perguruan tinggi,  dan (2) untuk  mengembangkan minatnya terhadap suatu  disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu.

2)* Pengembangan diri tidak terhitung sebangai mata pelajaran

Keterangan:

1.    Kurikulum Madarasah Aliyah Aliyah Negeri 2 Kolaka memuat 19 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan.

2.    Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan  mengekspresikan diri  sesuai  dengan  kebutuhan,  bakat,  dan  minat setiap  peserta  didik  sesuai  dengan  kondisi   madrasah.  Kegiatan  pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui  kegiatan  pelayanan  konseling  yang berkenaan  dengan  masalah             diri  pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karir peserta didik.

3.    Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum pada tabel di atas.

4.    Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.

5.    Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34 minggu.

 

2.   Muatan Kurikulum

1.   Mata Pelajaran

Mata pelajaran pada kurikulum 2013 terdiri dari mata pelajaran kelompok A, kelompok B, dan Muatan Lokal, sedangkan untuk kurikulum KTSP tidak ada pemisahan kelompok pelajaran tetapi ada perbedaan pada pengembangan diri. Mata pelajaran beserta alokasi waktu pembelajaran berpedoman pada struktur kurikulum di atas:

a. Pendidikan Agama

Meliputi mata pelajaran Quran Hadits, Akidah Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam.  Tujuan  mata  pelajaran  tersebut  adalah  memberikan  wawasan  dan  penerapan ajaran agama Islam sesuai dengan ajaran agama islam yang benar.

b. Kewarganegaraan dan Kepribadian

Tujuan   mata   pelajaran   kewarganegaraan   dan   keprbadian   adalah   memberikan pemahaman kepada siswa tentang kesadaran hidup berbangsa dan bernegara serta pentingnya penanaman rasa persatuan dan kesatuan.

c. Bahasa Indonesia

Tujuan  mata  pelajaran  bahasa  Indonesia  adalah  membina  keterampilan  berbahasa meliputi membaca, menulis, berbicara, dan mendengarkan agar mampu berkomunikasi dengan baik dan sarana pemahaman terhadap Iptek.

d. Bahasa Inggris

Tujuan mata pelajaran bahasa Inggris adalah membina keterampilan berbahasa dan berkomunikasi secara lisan dan tertulis untuk menghadapi perkembangan ipteks dalam menyongsong era globalisasi.

e. Matematika

Tujuan mata pelajaran matematika adalah memberikan pemahaman logika dan kemampuan dasar matematika dalam rangka penguasaan Ipteks.

f. Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Alam

Tujuan mata pelajaran  Ilmu Pengetahuan Alam  adalah memberikan pengethuan dan keterampilan kepada siswa untuk menguasai dasar-dasar sain dalam rangka penguasaan Ipteks.

g. Kelompok Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

Tujuan mata pelajaran pilihan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah memberikan pengetahuan sosiokultural masyarakat yang majemuk, mengembangkan kesadaran hidup bermasyarakat, dan memiliki keterampilan hidup secara mandiri.

h. Seni Budaya

Mata pelajaran Seni  Budaya meliputi: Seni Rupa, Seni Musik, Seni Tari, dan Seni Teater. Adapun tujuannya adalah mengembangkan apresiasi seni, daya kreasi, dan kecintaan kepada seni budaya nasional.

i. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

Tujuan  mata  pelajaran  Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah menanamkan kebiasaan hidup sehat, meningkatkan kebugaran dan keterampilan dalam bidang olahraga, serta menanamkan rasa sportivitas, tanggung jawab, disiplin, dan percaya diri.

2.   Muatan Lokal

      Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai apabila menjadi bagian dari mata pelajaran lain  dan/atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Muatan lokal yang dipilih di Madrasah Aliyah Negeri 2 Kolaka adalah:

      a.  Praktik  Ibadah  yang bertujuan untuk meluruskan ibadah guna menuju kesempunaan dalam beribadah.

      b. Alquran yang bertujuan mengembangkan baca tulis Alquran dengan kaidah-kaidah atau hukum-hukum bacaan yang benar, membebaskan dari buta aksara Alquran dan memberikan bekal hafalan-hafalan surat-surat pendek dalam Alquran.

3.   Kegiatan Bimbingan dan Konseling

Bimbingan sebagai program kegiatan disekolah memiliki layanan dan fungsi bimbingan adalah usaha untuk membantu siswa agar yang bersangkutan dapat mengenali dirinya sendiri, dapat menentukan keputusannya sendiri secara tepat dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya   serta   dapat   memecahkan   kesulitan-kesulitan   hidupnya. Selanjutnya,   yang menjadi persoalan adalah bagaimana dan dalam bentuk apa usaha maupun layanan yang diberikan  kepada  siswa  tersebut  sehingga  bimbingan  benar-benar  bermanfaat  bagi  siswa. Adapun   layanan   yang   diberikan   adalah   layanan   orientasi,   Informasi,   penyaluran   dan penempatan,  konseling  individu,  konseling  kelompok,  layanan  penguasaan  konten, pembelajaran, dan Konsultasi.

4.   Kegiatan Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler di MAN 2 Kolaka meliputi, ekstrakurikuler wajib dan pilihan.

a.   Ekstrakurikuler wajib

      Ektrakurikuler wajib adalah Kepramukaan untuk kelas yang menggunakan kurikulum 2013 b.  Ektrakurikuler pilihan

Ektrakurikuler pilihan untuk kelas yang menggunakan kurikulum 2013 adalah seni tari, Olah raga, PMR, dan drumband

5.   Kegiatan Pengembangan Diri

Dalam kurikulum KTSP terdapat pengembangan diri, pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan pada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri berada di bawah bimbingan konselor, guru  dan  tenaga  kependidikan  yang dapat  dilakukan  dalam  bentuk  kegiatan  ekstrakurer.

Kegiatan  pengembangan  diri  dapat  dilakukan  melalui  pelayanan  konseling  yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni budaya, kelompok tim olahraga, dan kelompok ilmiah remaja. Kegiatan pengembangan diri yang dilakukan pada Madrasah Aliyah Negeri 2 Kolaka adalah sebagai berikut:

a.   Kegiatan Pelayanan Konseling

Adapun tujuan kegiatan pelayanan konseling adalah:

a)  Membantu melayani kesulitan belajar siswa b)  Melayani pengembangan karir siswa

c)  Membantu dalam pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi

       d)  Membantu siswa dalam memecahkan masalah dalam kehidupan sosial

b.   Kepramukaan Adapun tujuan kepramukaan adalah:

a)  Melatih siswa untuk terampil dan mandiri

b)  Melatih siswa untuk mempertahankan hidup secara mandiri

c)  Sebagai wahana siswa untuk berlatih berorganisasi dan kepemimpinan

d)  Memiliki sikap kerjasama dalam kelompok

e)  Memiliki jiwa sosial dan peduli kepada oarang lain

f)   Dapat menyelesaikan permasalahan dengan tepat

c.   Kesenian Tari

Adapun tujuan dari kesenian Islam adalah:

a)  Mempertahankan seni dan budaya daerah

b)  Mengembangkan kreatifitas siswa

       c)  Mengembangkan seni musik, seni suara, seni kaligrafi, dan seni tari

  d. Muhadhoroh

Adapun tujuan muhadhoroh adalah:

a)  Melatih mental dan keberanian siswa

b)  Melatih ketrampilan berbicara dihadapan khalayak

c)  Menggali potensi/bakat penceramah/dai/mubalig dari setiap siswa

d)  Melatih dan menjaring bakat-bakat seni dan kreatifitas siswa

            Mekanisme pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling, Ekstrakurikuler, dan  pengembangan diri tersebut adalah

a.   Kegiatan pengembangan diri diberikan di dalam jam pembelajaran dengan dibina oleh guru yang memiliki kualifikasi pada  bidangnya berdasarkan surat keputusan kepala Madrasah.

       b.   Jadwal kegiatan

No.

Nama Kegiatan

Hari Kegiatan

Waktu

1.

Kegiatan bimbingan dan Konseling

Senin - Sabtu

Pada jam sekolah

2.

Kegiatan Pramuka

Jumat

15.30-17.00

3.

Kegiatan ekstrakulikuler lainnya

Senin – Sabtu

15.00-17.00

6.   Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan Program pendidikan yeng berlaku di Madrasah pada saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyeleggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan mempelajari materi yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum MAN 2 Kolaka. Pemanfaatan jam pembelajaran tambahan mempertimbangkan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi disamping  memanfaatkan  untuk  memanfaatkan untuk  mata pelajaran  lain  yang dianggap penting dan tidak terdapat dalam struktur kurikulum yang tercamtum dalam standar isi. Beban pelajaran dalam setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dan pendidik. Beban  belajar kegiatan tatap  muka perbelajaran  per jam  pembelajaran berlangsung selama 45 menit. Beban belajar kegiatan tatap muka per minggu adalah 51 jam ditambah pengembangan diri yang lamanya ekuivalen 2 jam pelajaran atau 80 menit. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket adalah antara 0 sampai 50 persen dari waktu kegiatan tatap muka pada mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan waktu tersebut mempertimbangkan waktu potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencpai kompetensi.

7.   Ketuntasan Belajar

Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam satu kompetensi dasar berkisar antara 0—100 persen. Kriteria ideal ketuntasan ideal untuk masing-masing indikator 70 persen. Madrasah harus menentukan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya dukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan selalu berusaha meningkatkan kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntsan ideal.

Berikut ini adalah tabel nilai ketuntasan belajar minimal pada setiap mata pelajaran yang menjadi target pencapaian kompetensi.

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (wajib)

1.   Pendidikan Agama

 

 

a.   Fiqih

75

75

b.   Al Qur’ an Hadits

72

72

c.   Aqidah Akhlaq

75

75

d.   SKI

75

75

2.   PKN

73

73

3.   Bahasa Indonesia

73

73

4.   Bahasa Arab

73

73

5.   Matematika

70

70

6.   Sejarah Indonesia

73

73

7.   Bahasa Inggris

71

71

Kelompok B (wajib)

 

 

1.   Seni Budaya

75

75

2.   Penjasolkes

75

75

3.   Prakarya dan kewirausahaan

73

73

Kelompok C (Peminatan)

Peminatan Ilmu Pengetahuan Alam

 

 

1.  Matematika

70

70

2.   Biologi

73

73

3.   Fisika

70

70

4.   Kimia

70

70

Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat

 

 

1. Ekonomi

73

73

2. Sosiologi

73

73

 

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (wajib)

1.  Pendidikan Agama

 

 

a.   Fiqih

78

78

b.   Al Qur’ an Hadits

75

75

c.   Aqidah Akhlaq

78

78

d.   SKI

78

78

2.   PKN

75

75

3.   Bahasa Indonesia

75

75

4.   Bahasa Arab

73

73

5.   Matematika

73

73

6.   Sejarah Indonesia

75

75

7.   Bahasa Inggris

73

73

Kelompok B (wajib)

 

 

1.   Seni Budaya

77

77

2.   Penjasolkes

755

75

3.   Prakarya dan kewirausahaan

75

75

Kelompok C (Peminatan)

Peminatan Ilmu Pengetahuan Alam

 

 

1.   Matematika

70

70

2.   Biologi

73

73

3.   Fisika

75

75

4.   Kimia

73

73

Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat

 

 

1.   Ekonomi

75

75

2.   Sosiologi

75

75

 

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (wajib)

1.Pendidikan Agama

 

 

a.  Fiqih

80

80

b. Al Qur’ an Hadits

77

77

c.  Aqidah Akhlaq

80

80

d. SKI

80

80

2. PKN

78

78

3. Bahasa Indonesia

78

78

4. Bahasa Arab

75

75

5. Matematika

75

75

6. Sejarah Indonesia

78

78

7. Bahasa Inggris

74

74

Kelompok B (wajib)

 

 

1.    Seni Budaya

77

77

2.    Penjasolkes

75

75

3.    Prakarya dan kewirausahaan

78

78

Kelompok C (Peminatan)

Peminatan Matematika dan Ilmu Alam

 

 

1.    Matematika

75

75

2.    Biologi

75

75

3.    Fisika

75

75

4.    Kimia

75

75

Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman

Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat

 

 

1.  Ekonomi

77

77

2.   Sosiologi

78

78

 

8.   Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah ditetapkan oleh seluruh warga satuan pendidikan. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran. Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat antara lain sebagai berikut:

a.  Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.

b.   Deskripsi sikap minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

c.   Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

d. Tidak memiliki LEBIH DARI 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi nilai pengetahuan dan atau nilai kompetensi keterampilan di bawah KKM atau belum tuntas.

e.   Persentase kehadiran minimal yang diikuti 80 persen.

f.   Mampu baca tulis Al Quran untuk naik ke kelas XI (sebelas) dan XII (Dua Belas)

9.   Kelulusan

Kelulusan dan kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat  dewan  guru.  Untuk  kurikulum  K13  sesuai  dengan  Permendikud  nomor  23  Tahun  2016

Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Setiap lulusan satuan pendidikan dasar dan menengah memiliki kompetensi pada tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  Peserta  didik  dinyatakan  lulus  dari  satuan  pendidikan  apabila  memenuhi  syarat sebagai berikut:

1.   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

2.   Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal BAIK;

3.   Lulus ujian satuan pendidikan;

4.   Mengikuti ujian nasional untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dan

5.   Kriteria lainnya yang dipandang perlu oleh satuan Pendidikan

Dimensi Sikap

1. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap:

a.   Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,

b.   Berkarakter, jujur, dan peduli,

c.   Bertanggungjawab,

d.   Pembelajar sejati sepanjang hayat, dan

e.   Sehat jasmani dan rohani

2. Sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

Dimensi Pengetahuan

Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berkenaan dengan:

a.   Ilmu pengetahuan,

b.   Teknologi,

c.   Seni, dan

d.   Budaya.

Mampu mengaitkan pengetahuan di atas dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan berpedoman pada ketentuan PP No. 19 tahun 2005 pasal 72 ayat 1, peserta didik dinyatakan lulus setelah memenuhi persyaratan antara lain:

a.   Menyelesaikan seluruh program pembelajaran

b.   Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran

c.   Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.

d.   Lulus ujian Sekolah/Madrasah untuk mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.

e.   Dinyatakan Lulus berdasarkan rapat dewan guru

10. Pendidikan Kecakapan Hidup

Kurikulum Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka juga memasukan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup pribadi, sosial, akademik, dan vokasional melalui kegiatan pengembangan diri dan ekstrakurikuler sebagaimana tercamtum dalam poin tiga.

11. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global

Kurikulum MAN 2 Kolaka telah memprogramkan pengembangan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global, yaitu pendidikan yang memanfaatkan  keunggulan  lokal  dan  kebutuhan  daya  saing  global  dalam  aspek  ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, dan lain-lain yang bermanfaat bagi pengemangan kompetensi peserta didik. Program tersebut dapat ditempuh dalam dua alternatif, yaitu sebagai berikut:

1.   Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.

2. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh siswa MAN 2 Kolaka dari satuan pendidikan formal.

 

BAB IV BEBAN BELAJAR

A.  Sistem Pembelajaran

Dalam pendekatan sistem pembelajaran merupakan suatu kesatuan dari komponen-komponen pembelajaran yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain, karena satu sama lain saling mendukung. Ada beberapa komponen-komponen yang sangat menunjang kualitas pembelajaran.

1.   Faktor Guru

Guru adalah komponen yang sangat menentukan dalam implementasi suatu strategi pembelajaran. Guru tidak hanya berperaan sebagai model atau teladan bagi siswa yang diajarnya, tetapi juga sebagai pengelola pembelajaran. Oleh karena itu, keberhasilan suatu proses pembelajaran sangat ditentukan oleh kualitas atau kemampuan guru. Guru memiliki peran yang sangat penting dalam proses belajar mengajar ada empat peran guru dalam pembelajaran,  yaitu:  (1)  sebagai  demonstrator, lecturer (pengajar),  (2)  sebagai  pengelola kelas, (3) sebagai mediator dan fasilitator, dan (4) sebagai motivator.

2.   Faktor Siswa

Teori didaktik metodik telah bergeser dalam menempatkan siswa sebagai komponen proses belajar mengajar (PBM). Siswa yang semula dipandang sebagai objek pendidikan bergeser sebagai subjek pendidikan. Sebagai subjek, siswa adalah kunci dari semua pelaksanaan pendidikan. Tiada pendidikan tanpa anak didik. Untuk itu siswa harus dipahami dan dilayani sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya sebagai siswa. Siswa adalah organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Jenis kelamin siswa, tempat kelahiran, tempat tinggal siswa, tingkat sosial ekonomi, keluarga siswa merupakan aspek latar belakang yang mempengaruhi proses pembelajaran. Selain itu, sikap dan penampilan siswa di kelas juga dapat berpengaruh dalam proses pembelajaran.

3.   Faktor Sarana dan Prasarana

Kelengkapan sarana dan prasarana akan sangat membantu guru dalam menyelenggarakan pembelajaran, dengan demikian sarana dan prasarana berpengaruh terhadap proses pembelajaran.

4.   Faktor Lingkungan

Mengelola lingkungan pembelajaran baik di kelas maupun di luar kelas bukan merupakan tugas   yang  ringan.  Oleh  karenanya   guru  harus  banyak   belajar.Dilihat  dari  dimensi lingkungan,  ada  dua  faktor  yang dapat  mempengaruhi  proses  pembelajaran,  yaitu  faktor organisasi kelas dan faktor iklim sosial-psikologis. Organisasi kelas yang terlau besar akan kurang efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran.

B.  Tatap Muka

Pembelajaran tatap muka yang diterapkan di Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka adalah menerapkan sistem paket, kegiatan tatap muka dilakukan dengan strategi bervariasi baik ekspositori maupun diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti ceramah interaktif, presentasi, diskusi kelas, diskusi kelompok, pembelajaran kolaboratif dan kooperatif, demonstrasi, eksperimen, observasi di sekolah, ekplorasi dan kajian pustaka atau internet, tanya jawab, atau simulasi.

C.  Penugasan Terstruktur

Penugasan terstruktur yang dilaksanakan di MAN 2 Kolaka adalah  menerapkan sistem paket, kegiatan tugas terstruktur tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran namun dirancang oleh guru dalam silabus maupun RPP (Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran). Oleh karena itu pembelajaran dilakukan dengan strategi diskoveri inkuiri. Metode yang digunakan seperti penugasan, observasi lingkungan, atau proyek.

D.  Penugasan Mandiri

Dalam pembelajaran yang diterapkan di MAN 2 Kolaka menerapkan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang dirancang oleh guru namun tidak dicantumkan dalam jadwal pelajaran. Strategi pembelajaran yang digunakan adalah diskoveri inkuiri dengan metode seperti penugasan, observasi lingkungan, atau proyek.

 

BAB V KALENDER PENDIDIKAN

Kurikulum   Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka diselenggarakan dengan mengikuti kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan merupakan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik dalam waktu satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif, hari efektif, waktu ujian, dan hari libur.

A.  Alokasi Waktu

Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada tiap satuan pendidikan. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu untuk seluruh mata pelajaran, termasuk muatan lokal. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum seperti hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

ALOKASI WAKTU PADA KALENDER PENDIDIKAN

No.

NamaKegiatan

Alokasi Waktu

Keterangan

1.

Minggu efektif Belajar

Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu

Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif

2.

Jeda antar Semester

Maksimum 2 minggu

Antar semester 1 dan 2

3.

Libur akhir tahun pelajaran

Maksimum 3 minggu

Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan dan awal tahun pelajaran

4.

Hari libur

Keagamaan

2-3 minggu

Dilaksanakan sesuai dengan kalender dan keputusan pemerintah.

5.

Hari libur umum/nasional

Maksimum 2 minggu

Disesuaikan dengan peraturan Pemerintah

6.

Hari libur Khusus

Maksimum 1 minggu

Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing

7.

Hari libur Madrasah

Maksimum 1 minggu

Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh Madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

B.  Penetapan Kalender Pendidikan

1.   Permulaan tahun ajaran adalah bulan juli setiap tahunnya dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

2.   Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nasional dan/atau menteri agama terkait dengan hari raya keagamaan, kepala daerah kabupaten/kota, dan/atau  organisasi penyelenggara pendidikan.

3.   Pemerintah  pusat/provinsi/kabupaten/kota dapat menetapkan  hari  libur  serentak  untuk satuan-satuan pendidikan.

4.   Kalender pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen standar isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

5. Hari belajar efektif adalah hari belajar yang betul-betul digunakan untuk kegiatan pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum.

6. Jumlah hari belajar efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 202 (dua ratus dua) hari belajar yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, sesuai dengan kurikulum yang berlaku.

7. Jam pelajaran efektif adalah jam belajar yang digunakan untuk proses pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum. Jumlah jam pelajaran efektif setiap minggu untuk kelas X, XI dan XII adalah 51 Jam pelajaran, dengan alokasi waktu 45 menit per jam pelajaran. Jumlah jam pelajaran efektif selama satu tahun untuk kelas X, XI dan XII adalah 2.295 jam pelajaran (51 Jam pelajaran/minggu x 37 minggu efektif), 84.915 menit (2.295 jam pelajaran x 45 menit).

Adapun dasar penetapan kalender pendidikan Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka adalah:

1.   Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

2.   Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Prov. Sulawesi Tenggara

3.   Progam kegiatan Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka

Berdasarkan ketentuan tersebut di atas maka kalender pendidikan Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka diatur sebagai berikut:

 

 

No.

 

 

Semester

 

 

Bulan

 

Hari efektif

 

 

Kegiatan

 

Penyerahan

 

Laporan

Libur Sekolah

 

Semester

 

Minggu

 

Umum

Hari

 

raya

1.

I

Juli

14

1

-

12

5

-

-

2.

 

Agustus

25

1

-

-

4

-

1

3.

 

September

18

1

-

-

5

-

-

4.

 

Oktober

27

1

-

-

4

-

-

5.

 

November

20

1

-

-

4

-

-

6.

 

Desember

0

1

1

13

5

-

-

Jumlah

104

6

1

25

27

-

1

7.

II

Januari

26

1

-

-

4

-

-

8.

 

Februari

23

1

-

-

4

-

-

9.

 

Maret

19

1

-

-

5

-

-

10.

 

April

11

1

-

-

4

-

-

11.

 

Mei

19

1

-

-

4

-

-

12.

 

Juni

0

1

1

0

5

-

9

Jumlah

98

6

1

0

26

-

9

Jumlah dalam satu tahun

102

12

2

25

53

-

10

 

PERKIRAAN MINGGU EFEKTIF, KEGIATAN, PENYERAHAN LAPORAN PENDIDIKAN, DAN HARI LIBUR

 

BAB VI

PENUTUP

Dengan telah selesainya penyusunan kurikulum Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka pada awal tahun pelajaran 2021/2022, maka salah satu pedoman dan acuan dalam kegiatan belajar  mengajar  telah  dimiliki  oleh  Madarasah  Aliyah  Negeri 2  Kolaka  dengan mengacu  pada  peraturan  menteri  pendidikan  nasional  nomor  23  dan  24  tahun  2006,  maka Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka semua kelas telah menetapkan kurikulum pada semua tingkat kelas pada tahun pelajaran 2021/2022.

Besar harapan kami, semoga kurikulum Madarasah Aliyah Negeri 2 Kolaka dapat melaksanakan dengan baik. Kami juga sangat mengaharapkan dukungan dari berbagai pihak khususnya dewan guru, pegawai, maupun para siswa serta masyarakat yang diwakili oleh orang tua siswa. Atas bantuan yang sudah diberikan kepada kami dari berbagai pihak kami ucapkan terima kasih. Kepada pemerintah yang memberikan kesempatan pada kami untuk menyusun kurikulum Madarasah  Aliyah  Negeri 2 Kolaka  semoga  kurikulum  ini  menjadi  sarana  bagi Madrasah untuk ikut mencerdaskan anak bangsa.

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

 

Tahun

2019 - 2020

2020 - 2021

2021 - 2022

2022 - 2023

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Total

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam Radius

Madrasah 

1 Madrasah

12 km / kecamatan/ kabupaten

Sekolah 

3 Sekolah

6,5 km / kecamatan/ kabupaten

Potensi Siswa

2 madrasah 1 sekolah

220 m / kecamatan/ kabupaten

 

  1. Jumlah Rombel

 

Tahun

2019

2020

2021

2022

Jumlah Rombel tingkat kelas 10

2 rombel

3 rombel

3 rombel

3 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 11

3 rombel

3 rombel

3 rombel

3 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 12

2 rombel

3 rombel

3 rombel

3 rombel

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Jumlah guru

NO

GURU

JUMLAH

1

LAKI-LAKI

11

2

PEREMPUAN

19

TOTAL

30

 

NO

TENAGA KEPENDIDIKAN

JUMLAH

1

LAKI-LAKI

2

2

PEREMPUAN

2

TOTAL

4

 

  1. Jumlah Guru Yang Sertifikasi, Tpg , Inpasing

SERTIFIKASI

TPG

INPASING

8

8

0

 

  1. Status Kepegawaian Kamad, Guru, Dan Tenaga Kependidikan

No

Nama

L/P

Jenjang Lulusan

Jabatan

Status Kepegawaian

1

Mardiana, S.Ag., M.MPd

 

P

S2

Kepala

Madrasah

PNS

2

Roni Krismiyadi

L

S1

Kaur Tata Usaha

PNS

3

Hartianah, S.Ag

P

S1

Guru

PNS

4

Nazwar, S.Pd.I

L

S1

Guru

PNS

5

Anjas Puspita Candra Devi, S.Pd

P

S1

Guru

PNS

6

Sulastri, S.Pd.

P

S1

Guru

PNS

7

Ilham Firgiawan, S.Pd

L

S1

Guru

PNS

8

Mahyuddin, S.Ag

L

S1

Guru

ASN PPPK

9

Mushabirah, S.Ag

P

S1

Guru

ASN PPPK

10

Jusniati, S.Ag

P

S1

Guru

ASN PPPK

11

Basruddin, S.E

L

S1

Guru

ASN PPPK

12

Abd. Asis, SP

L

S1

Guru

ASN PPPK

13

Abdullah, S.Pd

L

S1

Guru

ASN PPPK

14

Ika Prestianti, S.Si

P

S1

Guru

ASN PPPK

15

Musta'mal, S.Pd

L

S1

Guru

NON PNS

16

Sri Wahyuni, S.Pd

P

S1

Guru

NON PNS

17

Rusdi, S.Pd

L

S1

Guru

NON PNS

18

Lisnawati, S.Pd

P

S1

Guru

NON PNS

19

Aspiani, S.Pd

P

S1

Guru

NON PNS

20

Anas Tonti, S.Pd

L

S1

Guru

NON PNS

21

Indra Aeni, S.Pd

L

S1

Guru

NON PNS

22

Firdawati, S.Pd

P

S1

Guru

NON PNS

23

Faturrahman. A, S.Pd

L

S1

Guru

NON PNS

24

Rabiatul Adawiah, S.Pd

P

S1

Guru

NON PNS

25

Raodah S.Pd

P

S1

Guru

NON PNS

26

Nurfadillah, S.Kom

P

S1

Guru

NON PNS

27

Muh. Husain. A, S.A.P

L

S1

Guru

NON PNS

28

Satria, S.Pd

P

S1

Guru

PNS

29

Erniati, S.Pd

P

S1

Guru

PNS

30

Nuirjihad Sar, SE.I

P

S1

Guru

PPPK

31

Asriani, S.Pd

P

S1

Guru

PPPK

32

Andi Baso Mustafa, S.Ag

L

S1

Guru

PNS

33

Darnawati, S.Pd

P

S1

Bendahara Pengeluaran

PNS

34

Darmawati Ali, S.Pd

P

S1

Analis Pengembangan Peserta Didik

PNS

 

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sapras

1.      PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN

 

2. STRATEGI RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN

·        Pada tahun 2024 akan melakukan renovasi ruang kelas, membuat lapangan olahraga, dan fasilitas yang dibutuhkan dengan sumber dana dari bantuan pemerintah;

·        Pada tahun 2024 akan melengkapi media pembelajaran (Infokus, sound system, digital kamera, laboratorium bahasa), sumber dana dari bantuan pemerintah;

·        Pada tahun 2024 menargetkan madrasah menjadi madrasah unggulan dengan fokus pendidikan ditujukan untuk meningkatkan IMTAQ dan IPTEK, serta peningkatan kemampuan guru melalui MGMP, KKG, fasilitas belajar, kurikulum, metode pembelajaran, program ekstrakurikuler, dan jaringan kerjasama.

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Perencanaan keuangan Filial MAN 2 Kolaka mengacu pada penyelenggaraan pendidikan di madrasah secara keseluruhan, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) dan Keputusan Menteri Agama disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan di madrasah meliputi:

  1. Pelayanan yang bersifat teknis edukatif untuk proses belajar mengajar baik yang bersifat teori ataupun praktik untuk semua mata pelajaran dan penilaian hasil belajar;
  2. Pelayanan yang bersifat penunjang pada operasionalisasi ruang belajar dan kegiatan ekstra kurikuler;
  3. Pengadaan dan perawatan buku pelajaran, peralatan pendidikan, alat pelajaran, peralatan laboratorium, perpustakaan, dan peralatan praktik keterampilan serta bahan praktik laboratorium dan keterampilan;
  4. Pengadaan dan perawatan sarana kegiatan yang menunjang berbagai sarana seperti sarana administrasi, gedung madrasah, ruang kelas, fasilitas sekolah, dan lingkungan;
  5. Penyediaan daya dan jasa seperti listrik, telepon, gas, dan air;
  6. Perjalanan dinas kepala madrasah dan guru;
  7. Pelayanan kemasyarakatan, pemberdayaan komite madrasah, kegiatan sosial;
  8. Penyelenggaraan lomba yang diikuti siswa dan atau guru;
  9. Pelayanan barang habis pakai untuk keperluan madrasah seperti surat kabar;
  10. Penyediaan gaji guru dan non-guru atau pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), tunjangan, honorarium, lembur, transportasi, insentif, dan lainnya yang menunjang pendidikan.

Kebutuhan kegiatan operasional Filial MAN 2 Kolaka masih menggunakan dana BOS dan juga sumbangan dari komite.

Proses pembelajaran[edit]

PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Beban belajar pada satuan pendidikan di MAN 2 Kolaka dilaksanakan dengan menggunakan  sistem  paket.  Sistem paket  adalah  sistem penyelenggaraan  program-program  yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan atau kurikulum 13. Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui penugasaan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik. Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara pendidik dan peserta didik. Beban belajar kegiatan tatap muka perjam mata pelajaran pada MAN 2 Kolaka adalah 45 menit. Beban belajar perminggu adalah 51 jam pelajaran pada setiap kelasnya. Adapun alokasi waktu pelajaran sebagai berikut:

JAM

KE

WAKTU

KETERANGAN

 

07.00-07.15

Ape Pagi dan Pembiasaan

1

07.15-08.00

KBM

2

08.00-08.45

KBM

3

08.45-09.30

KBM

4

09.30-10.15

KBM

 

10.15-10.30

ISTIRAHAT

5

10.30-11.15

KBM

6

11.15-12.00

KBM

 

12.00-12.30

ISTIRAHATSHALAT DHUHUR

7

12.30-13.15

KBM

8

13.15-14.00

KBM

9

14.00-14.45

KBM

10

14.45-15.00

KBM

 

Kalender Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri 2 Kolaka Tahun Pelajaran 2021/2022

JULI 2021

 

AGUSTUS 2021

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

 

 

 

 

1

2

3

1

2

3

4

5

6

7

4

5

6

7

8

9

10

8

9

10

11

12

13

14

11

12

13

14

15

16

17

15

16

17

18

19

20

21

18

19

20

21

22

23

24

22

23

24

25

26

27

28

25

26

27

28

29

30

31

29

30

31

 

 

 

 

Total Hari : 31. Hari Efektif: 26                             Total Hari : 31. Hari Efektif: 24

 

SEPTEMBER 2021

 

OKTOBER 2021

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

 

 

 

1

2

3

4

 

 

 

 

 

1

2

5

6

7

8

9

10

11

3

4

5

6

7

8

9

12

13

14

15

16

17

18

10

11

12

13

14

15

16

19

20

21

22

23

24

25

17

18

19

20

21

22

23

26

27

28

29

30

 

 

24

25

26

27

28

29

30

 

 

 

 

 

 

 

31

 

 

 

 

 

 

Total Hari : 30. Hari Efektif: 26                          Total Hari : 31. Hari Efektif: 25

 

NOPEMBER 2021

 

DESEMBER 2021

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

 

1

2

3

4

5

6

 

 

 

1

2

3

4

57

8

9

10

11

12

13

5

6

7

8

9

10

11

14

15

16

17

18

19

20

12

13

14

15

16

17

18

21

22

23

24

25

26

27

19

20

21

22

23

24

25

28

29

30

 

 

 

 

26

27

28

29

30

31

 

Total Hari : 30. Hari Efektif: 26                          Total Hari : 31. Hari Efektif: 11

 

JANUARI 2022

 

FEBRUARI 2022

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

 

 

 

 

 

 

1

 

 

1

2

3

4

5

2

3

4

5

6

7

8

6

7

8

9

10

11

12

9

10

11

12

13

14

15

13

14

15

16

17

18

19

16

17

18

19

20

21

22

20

21

22

23

24

25

26

23

24

25

26

27

28

29

27

28

 

 

 

 

 

30

31

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Total Hari : 31. Hari Efektif: 26                          Total Hari : 28. Hari Efektif: 22

 

MARET 2022

 

APRIL 2022

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

 

 

1

2

3

4

5

 

 

 

 

 

1

2

6

7

8

9

10

11

12

3

4

5

6

7

8

9

13

14

15

16

17

18

19

10

11

12

13

14

15

16

20

21

22

23

24

25

26

17

18

19

20

21

22

23

7

28

29

30

31

 

 

24

25

26

27

28

29

30

Total Hari : 31. Hari Efektif: 26                          Total Hari : 30. Hari Efektif: 25

 

MEI 2022

 

JUNI 2022

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

1

2

3

4

5

6

7

 

 

 

1

2

3

4

8

9

10

11

12

13

14

5

6

7

8

9

10

11

15

16

17

18

19

20

21

12

13

14

15

16

17

18

22

23

24

25

26

27

28

19

20

21

22

23

24

25

29

30

31

 

 

 

 

25

27

28

29

30

 

 

Total Hari : 31. Hari Efektif: 22                          Total Hari : 30. Hari Efektif: 26

 

 

 

SEMESTER GANJIL

 

 

KETERANGAN

 

BULAN

 

TOTAL HARI

 

HARI EFEKTIF

TANGGGAL/BULAN

JULI

31

26

12-Juli 2021

Awal masuk semester ganjil TP 2021/2022

AGUTUS

31

24

20-Juli 2021

Hari raya Idul Adha 1442 H

SEPTEMBER

30

26

10 -Agustus-2021

Tahun baru Islan 1443 H

OKTOBER

31

25

17 Agustus-2021

HUT Kemerdekaan RI

November

30

26

19-Oktober-2021

Maulid Nabi Muhammad Saw.

DESEMBER

31

25

29 Nov-11Des-2021

Rentang waktu pelaksanaan PAS

JANUARI

31

25

17-Desember-2021

Pembagian Raport semester ganjil

FEBRUARI

28

22

24/25 -Des-2021

Hari raya Natal

MARET

31

26

SEMESTER GENAP

KETERANGAN

APRIL

30

26

TANGGGAL/BULAN

MEI

31

26

1-Januari-2022

Tahun baru Masehi 2022

JUNI

30

26

3-Januari-2022

HAB Kementerian Agama

 

3-Januari-2022

Awal masuk semester genap TP 2021/2022

1-Februari-2022

Tahun baru Imlek

1-Maret-2022

Isra Miraj Nabi Muhammad Saw.

3-Maret-2022

Hari raya Nyepi

15-Apr-22

Wafat Yesus Kristus

1-Mei-2022

Hari Buruh

2/3-Mei-2022

Hari raya Idul Fitri 1443 H

16-Mei-2022

Hari Raya Waisak

26-Mei-2022

Kenaikan Isa almasih

30Mei-11Jun2022

Rentang waktu pelaksanaan PAT

17-Juni 2022

Pembagian Raport semester genap

 

CATATAN:

  • Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) MI, MTs dan MA/MAK menyesuaikan dengan penetapan POS UM TP 2021/2022 dari Kementerian Agama.
  • Penyelenggaraan Asesmen Kompentensi Madrasah Indonesia (AKMI) menyesuaikan dengan kebijakan dari Kementerian Agama.
  • Penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) menyesuaikan dengan kebijakan dari kemendikbudristek.

 

            Kalender Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri 2 Kolaka Tahun Pelajaran 2022/2023

JULI 2022

 

AGUSTUS 2022

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

 

 

 

 

 

1

2

 

1

2

3

4

5

6

3

4

5

6

7

8

9

7

8

9

10

11

12

13

10

11

12

13

14

15

16

14

15

16

17

18

19

20

17

18

19

20

21

22

23

21

22

23

24

25

26

27

24/31

25

26

27

28

29

30

28

29

30

31

 

 

 

Total Hari : 31. Hari Efektif: 24                              Total Hari : 31. Hari Efektif: 26

 

SEPTEMBER 2022

 

OKTOBER 2022

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

 

 

 

 

1

2

3

 

 

 

 

 

 

1

4

5

6

7

8

9

10

2

3

4

5

6

7

8

11

12

13

14

15

16

17

9

10

11

12

13

14

15

18

19

20

21

22

23

24

16

17

18

19

20

21

22

25

26

27

28

29

30

 

23

24

25

26

27

28

29

 

 

 

 

 

 

 

30

31

 

 

 

 

 

Total Hari : 30. Hari Efektif: 26                          Total Hari : 31. Hari Efektif: 25

 

NOPEMBER 2022

 

DESEMBER 2022

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

 

 

1

2

3

4

5

 

 

 

 

1

2

3

6

7

8

9

10

11

12

4

5

6

7

8

9

10

13

14

15

16

17

18

19

11

12

13

14

15

16

17

20

21

22

23

24

25

26

18

19

20

21

22

23

24

27

28

29

30

 

 

 

25

26

27

28

29

30

31

Total Hari : 30. Hari Efektif: 26                          Total Hari : 31. Hari Efektif: 11

 

JANUARI 2023

 

FEBRUARI 2023

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

1

2

3

4

5

6

7

 

 

 

1

2

3

4

8

9

10

11

12

13

14

5

6

7

8

9

10

11

15

16

17

18

19

20

21

12

13

14

15

16

17

18

22

23

24

25

26

27

28

19

20

21

22

23

24

25

29

30

31

 

 

 

 

26

27

28

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Total Hari : 31. Hari Efektif: 26                          Total Hari : 28. Hari Efektif: 23

 

MARET 2023

 

APRIL 2023

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ming

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

 

 

 

1

2

3

4

 

 

 

 

 

 

1

5

6

7

8

9

10

11

2

3

4

5

6

7

8

12

13

14

15

16

17

18

9

10

11

12

13

14

15

19

20

21

22

23

24

25

16

17

18

19

20

21

22

26

27

28

29

30

31

 

23/30

24

25

26

27

28

29

Total Hari : 31. Hari Efektif: 26                          Total Hari : 30. Hari Efektif: 24

 

MEI 2023

 

JUNI 2023

Ah

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

Ah

Sen

Sel

Rab

Kam

Jum

Sab

 

1

2

3

4

5

6

 

 

 

 

1

2

3

7

8

9

10

11

12

13

4

5

6

7

8

9

10

14

15

16

17

18

19

20

11

12

13

14

15

16

17

21

22

23

24

25

26

27

18

19

20

21

22

23

24

28

29

30

31

 

 

 

25

26

27

28

29

30

 

Total Hari : 31. Hari Efektif: 24                          Total Hari : 30. Hari Efektif: 15

 

 

SEMESTER GANJIL

 

 

KETERANGAN

 

BULAN

 

TOTAL HARI

 

HARI EFEKTIF

TANGGGAL/BULAN

JULI

31

26

9-Juli 2022

Hari raya Idul Adha 1442 H

AGUTUS

31

24

18-Juli 2022

Awal masuk semester ganjil TP 2022/2023

SEPTEMBER

30

26

30 –Juli 2022

Tahun baru Islan 1444

 H

OKTOBER

31

25

17 Agustus-2022

HUT Kemerdekaan RI

November

30

26

8- Oktober-2022

Maulid Nabi Muhammad Saw.

DESEMBER

31

25

28Nov-10Des-2022

Rentang waktu pelaksanaan PAS

JANUARI

31

25

24-Desember-2022

Pembagian Raport semester ganjil

FEBRUARI

28

22

25 -Des-2022

Hari raya Natal

MARET

31

26

26 – 31 Desember 2022

Libur semester ganjil

APRIL

30

26

SEMESTER GENAP

KETERANGAN

MEI

31

26

TANGGGAL/BULAN

JUNI

30

26

1-Januari-2023

Tahun baru Masehi 2023

 

 

 

2-Januari-2023

Awal masuk semester genap TP 2022/2023

 

3-Januari-2023

HAB Kementerian Agama

22-Januari-2023

Tahun baru Imlek

18-Februari-2023

Isra Miraj Nabi Muhammad Saw

22-Maret-2023

Hari raya Nyepi

27 Maret-15 April 202f3

 April2022

Ujian madrasah

7-Apr-2023

Wafat Yesus Kristus

21-22 Apr-2023

Hari raya Idul Fitri 1443 H

 

01 -Mei-2023

Hari Buruh

 

06-Mei-2023

Hari Raya Waisak

18-Mei-2023

Kenaikan Yesus Kristus

29 Mei s.d 10 Juni 2023-Juni2022

Pelaksanaan PAT

01 Juni 2023

Hari Lahir Pancasila

 

17 Juni 2023

Pembagian Raport semester genap

 

19 Juni -09 Juli 2023

Libur akhir Tahun Pelajaran

 

CATATAN:

  • Penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM) MI, MTs dan MA/MAK menyesuaikan dengan penetapan POS UM TP 2022/2023 dari Kementerian Agama.
  • Penyelenggaraan Asesmen Komentensi Madrasah Indonesia (AKMI) menyesuaikan dengan kebijakan dari Kementerian Agama.
  • Penyelenggaraan Asesmen Nasional (AN) menyesuaikan dengan kebijakan dari kemendikbudristek.

 

PENGEMBANGAN DIRI

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah   upaya pembentukan watak dan kepribadian atau karakter peserta  didik    yang  dilakukan  melalui  kegiatan  keterampilan,  ekstrakulikuler  dan partisipasi lomba.

A.  Kegiatan Keterampilan

Pengembangan diri bisa dilakukan dengan meningkatkan keterampilan peserta didik melalui kegiatan-kegiatan  yang  melatih  pribadi  peserta  didik  agar  terampil  dalam  segala  hal sehingga bisa menjadikan pribadi yang kretif dan inovatif, seperti kegitan yang menuntut keahlian tertentu sebagai bekal dimasa yang akan datang. Keterampilan yang dimaksud adalah:

1.   Kegiatan Life Skill bercocok tanam

Kegiatan life skill bercocok tanam bertujuan agar siswa mempunyai keahlian dalam hal bercocok tanam.

2.   Kegiatan life Skill mengolah sampah

Kegiatan life skill mengolah sampah bertujuan agar siswa mempunyai keahlian dalam hal mengolah sampah baik sampah organic maupun non organik.

3.   Kegiatan Hasta Karya

 

B.  Ekstrakurikuler

Ekstrakulikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah. Tujuan dari kegiatan ekstrakurikuler adalah agar peserta didik dapat memperkaya dan memperluas wawasan pengetahuan, mendorong pembinaan nilai dan sikap demi untuk mengembangkan minat dan bakat peserta didik. Kegiatan ini harus lebih ditujukan pada kegiatan kelompok, sehingga kegiatan itu juga didasarkan pada pilihan peserta didik.

Ekstrakulilkuler yang dimaksud adalah:

1.   Volly

2.    Futsal

3.    Badminton

4.    Seni Tari

5.    Paduan Suara

6.    PASKIBRA

7.    PRAMUKA

8.    PMR

C.  PKB GTK

PKB adalah pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, merupakan salah satu program yang diwajibkan Kemendikbud untuk diikuti oleh seluruh seluruh guru untuk mengembangkan kemampuan kompetensi yang dimilikinya. Program ini memiliki tujuan untuk mengembangkan kualitas profesi seorang guru dalam rangka menciptakan mutu pendidikan yang lebih baik dan berkualitas

D.  KKM

KKM adalah Kriteria Ketuntasan Minimal yang dirumuskan setidaknya dengan memperhatikan 3 aspek.

1. Karakteristik Peserta Didik (Intake).

    Salah  satu  prinsip  penilaian  pada  kurikulum  berbasis  kompetensi  adalah  menggunakan acuan criteria, yakni menggunakan criteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Ktriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

2. Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas materi/kompetensi).

       Kompleksitas mengacu pada tingkat kesulitan Kompetensi Dasar yang bersangkutan.

3. Kondisi Satuan Pendidikan (Daya dukung).

Daya Dukung meliputi kelengkapan fasilitas mengajar seperti buku, ruang belajar, laboratorium (jika diperlukan) dan lain-lain.

E.  Partisipasi Lomba

Kegiata perlombaan sangat baik untuk memupuk jiwa sportifitas, melatih anak untuk dapat mulai berfikir kritis, memecahkan masalah dan belajar mengambil keputusan serta membangun dan melatih kepercayaan diri si anak. Melatih kemepuan anak dalam berhubingan dengan orang lain dan lingkungan baru akan menabah relasi (jaringan sosial) yang nantinya akan sangat berguna.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

1. Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Mata Pelajaran

Kriteria Ketuntasan Minimal Kelas X IPA Tahun Pelajaran 2021/2022

No.

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (Umum)

1

Pendidikan Agama Islam:

 

 

 

  1. Fikih

75

75

 

  1. Sejarah Kebudayaan Islam

75

75

 

  1. Al Qur’an-Hadis

75

75

 

  1. Akidah-Akhlak

75

75

2

Bahasa Arab

75

75

3

Bahasa Indonesia

75

75

4

Bahasa Inggris

75

75

5

Matematika

75

75

6

Pendidikan Kewarganegaraan

75

75

7

Sejarah Indonesia

75

75

Kelompok B (Umum)

1

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

75

75

2

Prakarya dan Kewirausahaan

75

75

3

Seni Budaya

75

75

Kelompok C (Peminatan)

1

Biologi

75

75

2

Fisika

75

75

3

Kimia

75

75

4

Matematika

75

75

Lintas Minat/Pendalaman Minat

1

Sosiologi

75

75

2

Ekonomi

75

75

 

Kriteria Ketuntasan Minimal Kelas XI IPA Tahun Pelajaran 2021/2022

No.

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (Umum)

1

Pendidikan Agama Islam:

 

 

 

  1. Fikih

75

75

 

  1. Sejarah Kebudayaan Islam

75

75

 

  1. Al Qur’an-Hadis

75

75

 

  1. Akidah-Akhlak

75

75

2

Bahasa Arab

75

75

3

Bahasa Indonesia

75

75

4

Bahasa Inggris

75

75

5

Matematika

75

75

6

Pendidikan Kewarganegaraan

75

75

7

Sejarah Indonesia

75

75

Kelompok B (Umum)

1

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

75

75

2

Prakarya dan Kewirausahaan

75

75

3

Seni Budaya

75

75

Kelompok C (Peminatan)

1

Biologi

75

75

2

Fisika

75

75

3

Kimia

75

75

4

Matematika

75

75

Lintas Minat/Pendalaman Minat

1

Sosiologi

75

75

2

Ekonomi

75

75

 

Kriteria Ketuntasan Minimal Kelas XII IPA Tahun Pelajaran 2021/2022

No.

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (Umum)

1

Pendidikan Agama Islam:

 

 

 

  1. Fikih

75

75

 

  1. Sejarah Kebudayaan Islam

75

75

 

  1. Al Qur’an-Hadis

75

75

 

  1. Akidah-Akhlak

75

75

2

Bahasa Arab

75

75

3

Bahasa Indonesia

75

75

4

Bahasa Inggris

75

75

5

Matematika

75

75

6

Pendidikan Kewarganegaraan

75

75

7

Sejarah Indonesia

75

75

Kelompok B (Umum)

1

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

75

75

2

Prakarya dan Kewirausahaan

75

75

3

Seni Budaya

75

75

Kelompok C (Peminatan)

1

Biologi

75

75

2

Fisika

75

75

3

Kimia

75

75

4

Matematika

75

75

Lintas Minat/Pendalaman Minat

1

Sosiologi

75

75

2

Ekonomi

75

75

 

Kriteria Ketuntasan Minimal Kelas X IPA Tahun Pelajaran 2022/2023

No.

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (Umum)

1

Pendidikan Agama Islam:

 

 

 

  1. Fikih

75

75

 

  1. Sejarah Kebudayaan Islam

75

75

 

  1. Al Qur’an-Hadis

72

72

 

  1. Akidah-Akhlak

75

75

2

Bahasa Arab

73

73

3

Bahasa Indonesia

73

73

4

Bahasa Inggris

71

71

5

Matematika

70

70

6

Pendidikan Kewarganegaraan

73

73

7

Sejarah Indonesia

73

73

Kelompok B (Umum)

1

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

75

75

2

Prakarya dan Kewirausahaan

73

73

3

Seni Budaya

75

75

Kelompok C (Peminatan)

1

Biologi

73

73

2

Fisika

70

70

3

Kimia

70

70

4

Matematika

70

70

Lintas Minat/Pendalaman Minat

1

Sosiologi

73

73

2

Ekonomi

73

73

 

Kriteria Ketuntasan Minimal Kelas XI IPA Tahun Pelajaran 2022/2023

No.

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (Umum)

1

Pendidikan Agama Islam:

 

 

 

  1. Fikih

78

78

 

  1. Sejarah Kebudayaan Islam

78

78

 

  1. Al Qur’an-Hadis

75

75

 

  1. Akidah-Akhlak

78

78

2

Bahasa Arab

73

73

3

Bahasa Indonesia

75

75

4

Bahasa Inggris

73

73

5

Matematika

73

73

6

Pendidikan Kewarganegaraan

75

75

7

Sejarah Indonesia

75

75

Kelompok B (Umum)

1

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

75

75

2

Prakarya dan Kewirausahaan

75

75

3

Seni Budaya

77

77

Kelompok C (Peminatan)

1

Biologi

73

73

2

Fisika

75

75

3

Kimia

73

73

4

Matematika

73

73

Lintas Minat/Pendalaman Minat

1

Sosiologi

75

75

2

Ekonomi

75

75

 

Kriteria Ketuntasan Minimal Kelas XII IPA Tahun Pelajaran 2022/2023

No.

Mata Pelajaran

KKM

Semester 1

Semester 2

Kelompok A (Umum)

1

Pendidikan Agama Islam:

 

 

 

  1. Fikih

80

80

 

  1. Sejarah Kebudayaan Islam

80

80

 

  1. Al Qur’an-Hadis

77

77

 

  1. Akidah-Akhlak

80

80

2

Bahasa Arab

75

75

3

Bahasa Indonesia

78

78

4

Bahasa Inggris

74

74

5

Matematika

75

75

6

Pendidikan Kewarganegaraan

78

78

7

Sejarah Indonesia

78

78

Kelompok B (Umum)

1

Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan

75

75

2

Prakarya dan Kewirausahaan

78

78

3

Seni Budaya

77

77

Kelompok C (Peminatan)

1

Biologi

75

75

2

Fisika

75

75

3

Kimia

75

75

4

Matematika

75

75

Lintas Minat/Pendalaman Minat

1

Sosiologi

78

78

2

Ekonomi

77

77

 

2. Penentuan Nilai Raport

Kurikulum 2013 meliputi Kompetensi Inti (KI) yaitu tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki siswa. Kompetensi Inti terdiri atas:

  1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk sikap spiritual;
  2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk sikap sosial;
  3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk pengetahuan; dan
  4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk keterampilan.

Pencapaian setiap KI dijabarkan secara rinci dalam Kompetensi Dasar (KD). Penilaian hasil belajar peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.

Teknik dan instrumen yang digunakan untuk penilaian sikap, pengetahuan dan ketrampilan adalah sbb:

  1. Pendidik melakukan penilaian proses dan hasil belajar peserta didik pada seluruh KD.
  2. Hasil penilaian oleh pendidik setiap semester perlu diolah untuk dimasukkan ke dalam rapor.
  3. Nilai rapor merupakan gambaran pencapaian kemampuan peserta didik dalam satu semester.

Nilai sikap, pengetahuan dan ketrampilan dalam rapor diperoleh dari berbagai jenis penilaian dengan teknik dan perhitungan yg telah dirumuskan seperti yang tertera pada dokumen Model Penilaian Hasil Belajar dan Laporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik SMA yang diterbitkan Pemerintah.

Prosedur Penilaian meliputi kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

Adapun mekanisme penilaian pada Kurikulum 2013 dijabarkan sebagai berikut.

A. Penilaian Sikap

Penilaian Sikap dalam mata pelajaran diperoleh dari hasil penilaian observasi (Penilaian Proses), penilaian diri sendiri, penilaian antarteman, dan jurnal catatan guru.

Untuk penilaian Sikap Spiritual dan Sosial (KI-1 dan KI-2) menggunakan nilai Kualitatif sebagai berikut:

A      = Sangat Baik  

     B      = Baik               

C     = Cukup            

D     = Kurang

Contoh: Perhitungan nilai rapor sikap seorang peserta didik

  1. Penilaian Sikap Spiritiual
  1. Rajin Berdo’a                         = A
  2. Memberi salam                      = A
  3. Mengikuti Shalat berjama’ah = A
  4. Pandai Bersyukur                  = A

Sehingga penilaian sikap spiritual peserta didik tersebut adalah A (Sangat Baik).

  1. Penilaian Sikap Sosial
  1. Jujur                                    = A
  2. Disiplin                                = A
  3. Tanggung Jawab                = B
  4. Toleransi                             = A
  5. Gotong Royong                  = A
  6. Santun                                = A
  7. Percaya Diri                        = B

Sehingga penilaian sikap Sosial peserta didik tersebut adalah A (Sangat Baik).

B. Penilaian Pengetahuan

Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian dan penilaian akhir selama satu semester untuk mengetahui pencapaian kompetensi pada setiap KD pada KI-3. Penilaian harian dapat dilakukan melalui tes tertulis dan/atau penugasan, tes lisan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Pelaksanaan penilaian harian dapat dilakukan setelah pembelajaran satu KD atau lebih. Penilaian harian dapat dilakukan lebih dari satu kali untuk KD dengan cakupan materi luas dan komplek sehingga penilaian harian tidak perlu menunggu pembelajaran KD tersebut selesai. Hasil penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik dengan berbagai teknik penilaian dalam satu semester direkap dan didokumentasikan pada tabel pengolahan nilai sesuai dengan KD yang dinilai. Jika dalam satu KD dilakukan penilaian lebih dari satu kali maka nilai akhir KD tersebut merupakan nilai rata-rata. Nilai akhir pencapaian pengetahuan mata pelajaran tersebut diperoleh dengan cara merata-ratakan hasil pencapaian kompetensi setiap KD selama satu semester. Nilai akhir selama satu semester pada rapor ditulis dalam bentuk angka bulat pada skala 0 – 100 dan predikat, serta dilengkapi dengan deskripsi singkat kompetensi yang menonjol berdasarkan pencapaian KD selama satu semester. Adapun predikat dinilai berdasarkan interval yang telah ditetapkan oleh Madrasah yaitu sebagai berikut :

A = sangat baik =≥ 92

B = Baik            = 86 – 91

C = Cukup        = 80 – 85

D = Kurang       =≤ 79

Contoh: Pengolahan nilai pengetahuan mata pelajaran Matematika Wajib kelas X semester I

No.

Nama

Penilaian Harian (60%)

Rata-Rata

Nilai PAS (40%)

Nilai Raport

Predikat

1

2

3

1.

Ani

86

90

88

88

85

87

B

Pengolahan penilaian pengetahuan sesuai dengan konsep tujuan penilaian yaitu untuk mengetahui tingkat kompetensi hasil belajar yang merujuk pada KD, sehingga ketercapaian KD dalam satu semester tergambar dengan jelas. Laporan hasil belajar melalui penilaian akhir semester secara administratif menjadi tantangan dalam pelaporannya karena harus dipilah berdasarkan hasil setiap KD.

 

C. Penilaian Keterampilan

Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian unjuk kerja/kinerja/praktik, proyek, produk, portofolio, dan bentuk lain sesuai karakteristik KD mata pelajaran. Hasil penilaian setiap KD pada KI-4 berdasarkan nilai optimal jika penilaian dilakukan dengan teknik yang sama pada KD yang sama yang dilakukan beberapa kali penilaian. Jika penilaian KD yang sama dilakukan dengan teknik yang berbeda, misalnya proyek dan produk atau praktik dan produk, maka hasil akhir penilaian KD tersebut dirata-ratakan. Untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran adalah dengan cara merata-ratakan dari semua nilai KD pada KI-4 dalam satu semester. Selanjutnya, penulisan capaian keterampilan pada rapor menggunakan angka bulat pada skala 0 – 100 dan predikat, serta dilengkapi deskripsi singkat capaian kompetensi. Adapun predikat dinilai berdasarkan interval yang telah ditetapkan oleh Madrasah yaitu sebagai berikut :

A = sangat baik        =   ≥ 92

B = Baik                   = 86 – 91

C = Cukup               = 80 – 85

D = Kurang              =   ≤ 79

Contoh: Pengolahan nilai keterampilan mata pelajaran Seni Budaya kelas X semester I

No.

Nama

Praktik

Produk

Proyek

Portofolio

Nilai Akhir/Raport

(Dibulatkan)

Predikat

1.

Adi

85

87

85

87

86

B

 

Organisasi dan manajemen[edit]

  1. VISI

“Menjadi Madrasah yang Agamis dan Unggul”

  1. MISI
  1. Membimbing peserta didik dalam menghayati dan mengamalkan ajaran Islam;
  2. Meningkatkan pembelajaran dan bimbingan yang efektif, kreatif dan menyenangkan;
  3. Mengembangkan potensi, bakat dan minat peserta didik melalui kegiatan ekstra kurikuler;
  4. Membiasakan peserta didik mempraktekkan akhlakul karimah;
  5. Membudayakan perilaku hidup bersih, sehat, teratur dan peduli lingkungan;
  6. Mengoptimalkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat