Diusulkan Menjadi MIN 6 Kaur (Filial MIN 2 Kaur)

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MIN 6 Kaur (Filial MIN 2 Kaur)
Jenjang MIN
Alamat Benteng Harapan Maje
Kabupaten/Kota Kaur
Provinsi Bengkulu
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. bangunan sarpras sudah sangat layak 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. sudah terbangun tata kelola dan manajerial 5. sudah menyerahkan surat pernyataan dengan materai tidak menuntut di angkat menjadi PNS ketika madrasahnya sudah di negeri kan. 6. Peminat pada madrasah fililal terus meningkat dari tahun ke tahun 7. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya.

Latar Belakang[edit]

Pendidikan merupakan pilar kemajuan sebuah peradaban (masyarakat). Semakin tinggi tingkat pendidikan dalam sebuah masyarakat, maka peradaban masyarakat tersebut akan semakin maju. Sebaliknya, peradaban yang ada akan semakin mundur dan terbelakang apabila masyarakat tidak mampu menjunjung nilai – nilai pendidikan yang ada. Sejalan dengan itu untuk tercapainya proses pendidikan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kaur Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur, segenap warga madrasah dan warga masyarakat telah membuat target pencapaian tujuan internal penkdidikan selama kurun waktu 5 tahun. Target tersebut tertuang dalam visi dan misi MIN 2 Kaur yang membuat konsepsi penyelenggaraan pendidikan sebagai acuan untuk mencapai tujuan sebagai aktivitas akademis.

Begitu banyaknya antusias warga masyarakat yang ingin menyekolahkan anaknya ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri, hal ini mendorong MIN 2 Kaur mendirikan Madrasah Filial yang terletak di Desa Benteng Harapan Kec. Maje, Kab. Kaur, Provinsi Bengkulu. Atas keinginan masyarakat ini, maka dihibahkanlah sebidang tanah untuk madrasah filial MIN 2 Kaur. Tanah hibah tersebut sekarang sudah menjadi Hak Milik Kementerian Agama RI yang dibuktikan dengan sertifikat Hak Pakai MIN 2 Kaur. Madrasah filial MIN 2 Kaur yang sampai saat ini jumlah siswa nya terus meningkat sehingga sangat perlu untuk dinegerikan menjadi MIN 6 Kaur, sehingga bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas madrasah.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

MIN Tanjung Beringin Berdiri Pada tahun 1970 dan Pada tahun 1997 MIN Tanjung Beringin Berstatus Negeri, dan Pada bulan Juli 2015 MIN Tanjung Beringin Berubah Nama Menjadi MIN 2 Kaur, saat ini MIN 2 Kaur Memiliki Jumlah Pegawai 3 Orang PNS, dan 17 Orang Tenaga Honorer, MIN 2 Kaur selalu mengadakan Inovasi guna pelayanan terhadap masyarakat dilingkungan sekitar, dan MIN 2 Kaur Selalu mengadakan Peningkatan Mutu Pendidikan Baik itu Program guru dan siswa, Saat ini MIN 2 Kaur Memiliki 4 guru yang bersertifikasi.

MIN 2 Kaur Sejak Tahun Pelajaran 2014/2015 Mengalami Kemajuan yang sangat Pesat, Yakni MIN 2 Kaur Membuka Madrasah filial yang saat ini sudah memiliki 6 Kelas. Madrasah filial yang teletak di Desa Benteng Harapan Kec. Maje ini tahun 2014 mendapat hibah tanah untuk mendirikan madrasah filial atas keinginan warga tiga desa yang ingin menyekolahkan anaknya ke MIN 2, tapi Jarak tempuh yang jauh untuk ke desa Suka Menanti. Pada tahun Ajaran 2021/2022 ini Jumlah Siswa MIN 2 Kaur Berjumlah 134 Siswa dengan Rincian Laki-laki 76 siswa dan Perempuan 58 siswi. Dan memiliki 12 Rombel, MIN 2 Kaur memiliki Luas Tanah 6,088 M2 dan luas Bangunan 591 M2. Adapun madrasah filial yang berada di Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje sampai sekarang sudah berkembang dengan pesat yaitu memiliki 6 kelas dan memiliki 134 siswa.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) ini terletak sekitar 200 meter dari jalan lintas, tetapi masih tampak apabila dilihat dari jalan lintas. Penataan keamanan bangunan pada bangunan wilayah sekitar sangat baik, dan tidak mengganggu bangunan/wilayah sekitar. Tata lingkungan madrasah sangat memperhatikan amdal dan kebersihan, dimana ada cleaning service yang selalu membersihkan lingkungan, penyediaan tempat sampah, dan adanya jumat bersih yang dilakukan warga sekolah. Serta warga masyarakat yang siap mendukung pembangunan di Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur). Lokasi MIN 6 kaur memenuhi standar :

  • Keamanan : Daerah aman, tidak dipinggir jalan, dan ada security(satpam),
  • Kebersihan : Lokasi bersih, asri, tempat sampah tersedia banyak
  • Kesehatan : ada UKS dan Toilet,
  • Keindahan : ada taman, tata ruang rapi dan bersih
  • Kemudahan akses : Madrasah dapat ditempuh dengan berjalan kaki, menggunakan motor dan mobil

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

  1. Kondisi Geografis : Kondisi geografis wilayah Madrasah filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) yaitu berupa dataran dengan lapangan yang luas dan berbatasan dengan bukit dan rumah warga, serta jalan gang. Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) terletak pada lokasi yang aman dari bencana (Jauh dari pantai, bukit, dan aman dari banjir), serta ramah lingkungan (masih asri karena di pedesaan dan tidak dipinggir jalan sehingga aman dari debu dan asap kendaraan).
  2. Topografi : Madrasah filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) terletak di dataran rendah dan dekat dengan laut/ pantai. Sehingga mata pencaharian sebagian besar penduduk adalah nelayan. Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) ini mendapatkan siswa dari 3-5 desa sekitar yang kepadatan penduduknya cukup padat, masih memegang kebudayaan daerah, tetapi mau menerima masukan yang lebih baik. Letak Madrasah ini sangat aman dari potensi bencana alam besar maupun kecil dan potensi keamanan dari wilayah sekitar yang menyebabkan bencana.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah filial MIN 2 Kaur mendapat hibah lahan dari Masyarakat Benteng Harapan yang telah dibuatkan sertifikat hak pakai MIN 2 Kaur an. Kementerian Agama Republik Indonesia. Lokasi MIN 6 Kaur tidak berada :

  • Di daerah resapan air sehingga aman dari banjir,
  • Di hutan lindung (tanah MIN 6 Kaur memiliki sertifikat hak guna pakai milik Kementerian Agama Republik Indonesia),
  • Pada lokasi yang mengganggu ekologi lingkungan lainnya

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Prospek potensi siswa berasal dari lulusan TK yang ada di 3-5 desa sekitar Madrasah filial MIN 2 Kaur

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Kebutuhan kualitas lulusan Madrasah Ibtidaiyah Negeri yang mengutamakan agama, akhlak, dan juga akademis

Penutup (dan harapan)[edit]

Berdasarkan latar belakang dan kondisi sesungguhnya yang ada, maka kami menyimpulkan bahwa pada saat ini kegiatan belajar mengajar di Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) Desa Benteng Harapan kurang optimal dikarenakan berbagai kekurangan yang ada. Dan untuk mengoptimalkan sarana, prasarana, kualitas Madrasah Filial MIn 2 Kaur, maka sangat dibutuhkan untuk segera dinegerikan menjadi MIN 6 Kaur.

Demikian analisis kebutuhan masyarakan MIN 6 Kaur ini kami susun dan kami ajukan dengan harapan dapat dijadikan bahan pertimbangan sehingga permohonan kami dapat dikabulkan mengingat permasalahan ini dalam rangka menunjang mutu pendidikan. Akhirnya semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan bimbingan kepada kita semua. Atas perhatian dan bantuan Bapak, kami mengucapkan terima kasih.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

A. STRUKTUR KURIKULUM

Mata pelajaran adalah unit organisasi Kompetensi Dasar yang terkecil. Untuk kurikulum pada Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) organisasi Kompetensi Dasar kurikulum dilakukan melalui pendekatan terintegrasi (integrated curriculum). Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran yang mengintegrasikan konten mata pelajaran IPA dan IPS di kelas I, II, dan III ke dalam mata pelajaran Pendidikan Agama (Fiqih,Akidah Akhlaq,Qur’an Hadist dan Sejarah Kebudayaan Islam), PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Arab, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Dengan pendekatan ini maka struktur Kurikulum Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) menjadi lebih sederhana dan spesifik.

Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester. Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar.

Tabel 1

Sturktur Kurikulum

No

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Belajar Perminggu

I

II

III

IV

V

VI

Kelompok A

1

Aqidah Akhlaq

2

2

2

2

2

2

2

Fiqih

2

2

2

2

2

2

3

Qur’an Hadist

2

2

2

2

2

2

4

Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)

-

-

2

2

2

2

5

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

5

6

6

4

4

4

6

Bahasa Indonesia

8

8

10

7

7

7

7

Matematika

5

6

6

6

6

6

8

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

9

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

10

Bahasa Arab

2

2

2

2

2

2

Kelompok B

1

Seni Budaya dan Prakarya

2

2

2

2

2

2

2

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

2

2

2

3

Bahasa Inggris

2

2

2

2

2

2

4

Pengembangan Diri

1

1

1

1

1

1

 

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

33

35

39

40

40

40

 
Prinsip pengintegrasian IPA dan IPS di kelas I, II, dan III di atas dapat diterapkan dalam pengintegrasian muatan lokal. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan seni, budaya dan keterampilan. Kompetensi Dasar muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
 
Selain melalui penyederhanaan jumlah mata pelajaran, penyederhanaan dilakukan juga terhadap Kompetensi Dasar setiap mata pelajaran. Penyederhanaan dilakukan dengan menghilangkan Kompetensi Dasar yang tumpang tindih dalam satu mata pelajaran dan antarmata pelajaran, serta Kompetensi Dasar yang dianggap tidak sesuai dengan usia perkembangan psikologis peserta didik.
 
Di kelas IV, V, dan VI nama mata pelajaran IPA dan IPS tercantum dan memiliki Kompetensi Dasar masing–masing. Untuk proses pembelajaran Kompetensi Dasar IPA dan IPS, sebagaimana Kompetensi Dasar mata pelajaran lain, diintegrasikan ke dalam berbagai tema. Oleh karena itu, proses pembelajaran semua Kompetensi Dasar dari semua mata pelajaran terintegrasi dalam berbagai tema.

Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Bahasa Daerah. Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) antara lain Baca tulis Al-Qur’an dan Pramuka (Wajib), Robana, Drumband dan Olahraga. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, Bahasa Inggris dan Pengembangan Potensi Diri adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh sekolah dan Kementerian Agama Daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut

 

B. MUATAN KURIKULUM

Muatan Kurikulum 2013 Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) meliputi sejumlah mata pelajaran yang kedalamanya merupakan beban belajar bagi siswa pada satuan pendidikan. Muatan Kurikulum memuat sejumlah mata pelajaran dan muatan lokal serta kegiatan pengembangan diri yang tidak termasuk kepada struktur kurikulum dan diberikan diluar tatap muka. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Satandar Nasional Pendidikan menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan diuntungkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan semester sesuai dengan Satandar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi dasar dam kompensi inti.

 

C. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Adapun kegiatan keteladanan merupakan Pendidikan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa. Kegiatan tersebut adalah kegiatan yang dapat di lakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidik yang lain kepada siswanya. a. Membiasakan setiap hari senin Upacara Bendera. b. Membudayakan kebersihan dan kesehatan pada semua warga sekolah. c. Mentaati tata tertib sekolah yang berlaku di sekolah. d. Membiasakan berpakaian rapid dan bersih. e. Membiasakan diri tepat waktu dalam segala hal. f. Membiasakan diri berpenampilan sederhana g. Menanamkan budaya membaca. h. Memberi contoh tidak merokok dilingkungan sekolah i. Memuji hasil karya siswa yang baik

 

D. PROGRAM UNGGULAN

Dari tahun 2018 MIN 6 Kaur mempunyai Program MIN 6 Kaur yaitu, kegiatan Pramuka, Tahfidz Qur’an, Dai Cilik. Kegiatan siswa-siswi sebelum jam pembelajaran di mulai mengadakan sholat Dhuha. Kegiatan Ekstrakurikuler Pengembangan diri yang dipilih berupa kegiatan ektrakurikuler meliputi beragam kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat siswa terdiri atas : a. Baca Tulis Al-Qur’an b. Pramuka c. Rabbana d. Drumband e. Olahraga

Jumlah Peserta Didik[edit]

1. Jumlah siswa 5 tahun terakhir dan Gender Siswa

No

2019-2020

2020-2021

2021-2022

2022-2023

2023-2024

TOTAL

PPDB

TOTAL

PPDB

TOTAL

PPDB

TOTAL

PPDB

TOTAL

PPDB

Jumlah Siswa

122

21

125

21

134

20

160

24

163

29

 Jumlah Siswa  laki laki

75

14

73

13

76

10

89

16

88

15

Jumlah Siswa Perempuan

47

7

52

8

58

10

71

8

75

14

 

2. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

 Madrasah jenjang sama

Tidak ada

kecamatan

 Sekolah jenjang sama

1 Sekolah

1 km

 Potensi Siswa

8 TK

5 km / kecamatan

 

3.  Jumlah Rombel

Tahun

2019

2020

2021

2022

2023

Jumlah Rombel tingkat kelas 1

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 2

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 3

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 4

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 5

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 6

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

A. JUMLAH GURU

No

Tahun

Jumlah Guru

Laki-Laki

Perempuan

1

 2019

1

9

2

 2020

1

9

3

 2021

1

9

4

 2022

1

9

5 2023 1

9

 

B. JUMLAH GURU YANG BERSERTIFIKASI, TPG, DAN INPASING

No

Tahun

Jumlah Guru

Sertifikasi

TPG

Inpassing

1

 2019

2

1

-

2

 2020

2

1

-

3

 2021

2

1

-

4

 2022

2

1

-

5 2023 2 1

-

 

C. STATUS KEPEGAWAIAN

 

No

Nama Jabatan

Jumlah

Status

1

  Kepala Madrasah

1

ASN

2

  Guru

3

ASN

3

  Guru

7

Honorer

4

  Pramubakti/ Operator/TU

1

Honorer

5

  Satpam

1

Honorer

6

  Cleaning Service

1

Honorer

 

Data Guru dan Tenaga Kependidikan Filial MIN 2 Kaur

Tahun 2023

NO

NAMA

NIP / NUPTK

GOL / RUANG

JABATAN

PENDIDIKAN TERAKHIR

KET

 
 

1

Elvi Marlianti, M.Pd

19780527 200710 2 003

III c

Kepala Madrasah

S.2

PNS

 

2

Sepriati Yunizar, S.Pd.I

19820612 200902 2 013

III c

Waka / Guru

S.1

PNS

 

3

Astiawan, S.Pd.I

19841210 201411 2 002

III a

Waka/ Guru

S.1

PNS

 

4

Eltin Hartamei, S.Pd

19880523 201903 2 015

III a

Bendahara/ Guru

S.1

PNS

 

5

Bambang Martono, S.Pd

10701852190003

 

Guru

S.1

GTT

 

6

Lisa Juniarti, S.Pd

10701852199001

 

Guru

S.1

GTT

 

7

Maya Safitri, S.Pd.I

7941762663300042

 

Guru

S.1

GTT

 

8

Yuli Rohayani, S.Pd.I

10701852190002

 

Guru

S.1

GTT

 

9

Renita Aryani, S.Pd

10701852192001

 

Guru

S.1

GTT

 

10

Sefti Zulia Putri, S.Pd

10701852187001

 

Guru

S.1

GTT

 

11

Emi Silsilawati, S.Pd

10701852195004

 

Guru

S.1

GTT

 

12

Rima Dwi melisa, S.Pd

10701852195003

 

Guru

S.1

GTT

 

13

Betaria Susdalena, SE

10701852193003

 

Staff TU

S.1

PTT

 

14

Doni Noprizal

10701852194004

 

Satpam

SMA

PTT

 

15

Nazirwan

10701852179001

 

Petugas Kebersihan

SMA

PTT

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

1.  DATA SARPRAS

MIN 6 Kaur (Filial MIN 2 Kaur) Memiliki Luas lahan sebesar 2.993 m2. MIN 6 Kaur Memiliki Sarana Prasarana yang meliputi:

1. Ruang Kelas sebanyak 2 ruang, dan 1 ruang kelas darurat

2. Mushola

3. Toilet sebanyak 1 ruang

4. Sarana Olahraga yang sangat luas

5. Buku Bahan ajar 1 set/siswa

6. Buku pengayaan dan Referensi sebanyak 150 dan 15 judul

7. Alat Peraga 1 set

 

Walaupun MIN 6 Kaur (Filial MIN 2 Kaur) kekurangan ruang kelas, akan tetapi MIN 6 Kaur mendapatkan bantuan SBSN 2024 dan sudah dibuatkan rekomtek PUPR, sehingga sangat layak untuk bisa dinegerikan. Dengan adanya bantuan Ruang Kelas Baru dari SBSN 2024, maka ruang yang sudah ada dapat dipergunakan untuk ruang yang lain, seperti Ruang Guru, Kepala Madrasah, Perpustakaan, dll. dan dikarenakan antusias warga masyarakat sekitar yang ingin menyekolahkan anaknya ke Madrasah, walaupun kekurangan ruang kelas tetapi tetap semangat menyekolahkan anaknya di Madrasah sehingga Bantuan SBSN 2024 dan penegerian ini sangat penting untuk perkembangan madrasah.

 

2.  STRATEGI RENCANA PENGEMBANGAN DAN PEMBANGUNAN 

  1. Pada Tahun 2024 bulan April akan dimulai pembangunan gedung 2 lantai dari bantuan dana SBSN 2024, rencana pengerjaan 5 bulan
  2. Pada Tahun 2024 bulan Juni akan melanjutkan pembangunan 2 ruang dengan bantuan dana komite, swadaya, dan proposal lainnya yang saat ini bangunan tersebut telah ada pondasi dan rangka bangunannya, rencana pengerjaan 3 bulan.
  3. Pada Tahun 2024 bulan Juli akan melengkapi meubeler, peralatan dan mesin dari bantuan dana SBSN 2024, rencana pengerjaan 2 bulan
  4. Pada Tahun 2025 bulan Januari akan menargetkan madrasah memiliki nilai lebih dari segi IMTAQ dan IPTEK yang disertai dengan keterampilan dengan memanfaatkan dana DIPA MIN 6 Kaur dengan cara mengadakan kegiatan keagamaan rutin, peningkatan fasilitas penunjang ilmu pengetahuan dan Teknologi, dan peningkatan keterampilan siswa dengan praktik di lapangan secara langsung. Serta dengan meningkatkan kualitas tenaga pengajar, dan kerjasama dengan berbagai instansi.

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Rencana Pembiayaan  MIN 6 Kaur yaitu melalui dana Bantuan Operasisonal Siswa, Biaya Operasional kantor pada DIPA Pendis Kemenag Kab. Kaur serta bantuan dari dana komite. Perencanaan BOS pada MIN 6 Kaur akan dilakukan dengan rapat perumusan Rencana Kegiatan dan Angggaran Madrasah yang dihadiri oleh Kepala Sekolah/Madrasah, Perwakilan Komite Sekolah/Madrasah, Pendidik/Tenaga Kependidikan dan perwakilan Wali Murid. Draft RKAM disosialisasikan untuk diberikan saran dan  masukan-masukan  untuk  penyempurnaan  atau  usulan  baru  kegiatan. Draft RKAM disempurnakan kemudian ditandatangani oleh Kepala Madrasah,  ditandatangani  dan  di ketahui  Ketua  Komite  Madrasah.  RKAM yang sudah ditandatangani kemudian diajukan Kementerian Agama Kota sebagai permohonan pengajuan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Opersional Kantor dari Madrasah melalui input DIPA indikatif pada DIPA BOS MIN. Perencanaan   Kegiatan   dan   pendanaan   Madrasah   berdasarkan pada kebutuhan skala prioritas dan petunjuk teknis pelaksanaan. 

Proses pembelajaran[edit]

A.  PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) kelas I, II, dan III masing-masing 33, 35, 39 sedangkan untuk kelas IV, V, dan VI masing-masing 40 jam setiap minggu. Jam belajar Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) adalah 35 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.

Tabel 2 :

Beban Belajar  Kegiatan Tatap Muka  Keseluruhan Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur)

 

Kelas

Satu jam pembelajaran tatap muka/menit

Jumlah jam pembelajaran Per Minggu

Minggu Efektif per tahun ajaran

Waktu pembelajaran per tahun

1

35

33

49

56.595 jam pembelajaran

2

35

35

49

60.025 jam pembelajaran

3

35

39

49

66.885 jam pembelajaran

4

35

40

49

68.600 jam pembelajaran

5

35

40

49

68.600 jam pembelajaran

6

35

40

49

68.600 jam pembelajaran

 
Beban belajar penugasan tersetruktur dan kegiatan mandiri tidak berstruktur  maksimum 40% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka  dari mata pelajaran yang bersangkutan. Contoh mata pelajaran IPA dalam satu minggu 6 jam pelajaran untuk tatap muka 60 %
 
Contoh perhitungan pemberian tugas.

6 x 35 menit = 210 menit maka 40% penugasan yaitu 40% x 140 menit = 84 menit jadi untuk pemberian tugas hanya 84 menit per minggu. Alokasi waktu untuk praktek, dua jam kegiatan praktek di sekolah stara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah stara dengan dua jam tatap muka. Alokasi untuk pengembangan ekspresi dan potensi disesuaikan dengan jenis  pengembangan yang di pilih.

B.  PENGEMBANGAN DIRI

Pengembangan diri  bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memeberikan kesempatan kepada  peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor,guru,atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk  kegiatan ekstrakurikuler.Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah  diri pribadi dan kehidupan sosial belajar,dan pengembangan karir peserta didik.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Tahapan Kegiatan Pengembangan Diri dilakukan dengan cara :

  1. Identifikasi
    • Daya dukung dan potensi
    • Bakat dan minat siswa.
  2. Pemetaan
    • Jenis layanan pengembangan diri
    • Petugas yang melayani
    • Siswa yang dilayani
  3. Program pencinta mata pelajaran dilakukan dengan cara penyusunan Program (Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan, Materi Pokok, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar).
    • Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan )
    • Monitoring Pelaksanan
    • Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif )
    • Analisis hasil penilaian (berbasis data, propesional, realitis, valid, transparan dan akuntable)
    • Pelaporan          :    Umum dalam format raport rinci dalam buku laporan pengembangan diri.

Adapun kegiatan-kegiatan pengembangan diri seperti :

a.  Kegiatan Ektrakurikurer

Pengembangan diri yang dipilih berupa kegiatan ekstrakurikuler meliputi beragam kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat siswa, terdiri atas:

  1. Baca Tulis Al-Quran
  2. Pramuka
  3. Robbana
  4. Drumband
  5. Olahraga

 

b.  Kegiatan Pembiasaan

Guna mengembangkan nilai religi,nilai-nilai sportifitas kehidupan berbangsa dan bernegara  pembentukan karakter siswa dilakukan melalui :

   1.  Pembiasaan Rutin

        Adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah.Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan rutin  di Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) adalah sebagai berikut:

  • Sholat berjamaah Duha, dan Zuhur
  • Tahfidz Qur’an setiap pagi sebelum belajar dimulai
  • Upacara bendera setiap hari senin
  • Berdoa sebelum dan sesudah belajar
  • Pengajian setiap 2 hari dalam sepekan dan menyimak bacaan surat pendek  dalam Al Qur’an
  • Pemeriksaan kebersihan badan serta pakaian sebelum masuk kelas
  • Membersihkan kelas serta halaman sebelum dan sesudah belajar
  • Membaca buku di perpustakaan

    2. Terprogram

         Adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupun tingkat sekolah.

  • Kegiatan Keagamaan Pesantren kilat
  • Jumat Imtaq dan Infaq
  • Pekan Kreatifitas dan olahraga
  • Peringatan Hari Besar Nasional
  • Pekan Olahraga antar kelas
  • Bina Olimpiade MIPA

    3.  Spontan

         Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja,tanpa dibatasi oleh ruang.

  • Membiasakan memberi salam
  • Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
  • Membiasakan antri
  • Membiasakan membantu teman yang kena musibah
  • Berdiskusi dengan baik dan benar

 

c.  Kegiatan Keteladanan

     Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain  kepada siswanya.

  1. Membudayakan kebersihan dan kesehatan pada semua warga sekolah
  2. Mentaati tatatertib yang berlaku di sekolah
  3. Memberi contoh berpakaian rapih dan bersih
  4. Memberi contoh tepat waktu dalam segala hal
  5. Memberi contoh  penampilan sederhana
  6. Menanamkan budaya membaca
  7. Memberi contoh tidak merokok dilingkungan sekolah
  8. Memuji hasil kerja siswa yang baik

 

d.  Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme

  1. Peringatan Hari Kemerdekaan RI
  2. Peringatan Hari Pahlawan
  3. Peringatan Hari Pendidikan Nasional
  4. Seminar Pendidikan
  5. Bedah Buku

 

e. Pengembangan Potensi dan Ekpresi Diri

Pengembangan dan Potensi dan Ekspresi Diri yang dikembangkan di Madrasah Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur) adalah keterampilan dalam mengoperasikan komputer dalam kehidupan sehari-hari dengan mengunakan software-software yang disesuaikan dengan kemampuan potensi sumber daya sekolah seperti :

  1. Program Permainan Edukatif
  2. Program Mengambar

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

A.  KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

Ketuntasan belajar setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antar 0% s.d 100%. Kriteria ideal ketuntasan belajar untuk masing-masing idikator adalah 75%. Sekolah harus menentukan kriteria ketuntasan belajar minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata siswa serta kemampuan sumber daya pendukung  dalam menyelenggarakan pembelajaran. Sekolah secara bertahap dan berkelanjutan  selalu mengusakan peningkatan  kriteria ketuntasan belajar untuk mencapai kriteria ketuntasan belajar ideal.

Ketuntasan belajar setiap mata pelajaran disesuaikan dengan kompleksitas, esensial intake siswa, dan saran prasarana. Adapun Standar Hasil Belajar/SKBM MIN 2 Kaur Tahun Pelajaran 2021/2022 adalah sebagai berikut :

No

Mata Pelajaran

KKM

1

2

3

4

5

6

Kelompok A

 

 

 

 

 

 

1.

Aqidah Akhlak

75

75

75

75

75

75

2.

Fiqih

70

70

70

70

70

70

3.

Quran Hadist

70

70

70

70

70

70

4.

Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)

-

-

65

65

65

65

5.

Pendidikan Kewarganegaraan

70

70

70

70

70

70

6.

Bahasa Indonesia

70

70

70

70

70

70

7.

Matematika

65

65

65

65

65

65

8.

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

70

70

70

9.

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

70

70

70

10.

Bahasa Arab

65

65

65

65

65

65

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

11.

Seni Budaya dan Keterampilan

70

70

70

70

70

70

12.

Pendidikan Jasmani, Olahraga

70

70

70

70

70

70

13.

Bahasa Inggris

65

65

65

65

65

65

14.

Pengembangan Diri

70

70

70

70

70

70

 

A. Kenaikan Kelas dan Kelulusan

  1. Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas MIN 2 Kaur sebagai berikut :

  1. Siswa sudah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua StandarKompetensi Dasar dan indikator.
  2. Kehadiran siswa minimal 75%
  3. Prilaku, sikap dan budi Pekerti kriteria baik.

 

  1. Kelulusan

Sesuai dengan ketentuan PP.19/2005 Pasal 72 Ayat (1),siswa dinyatakan lulus dari satuan pendidikan dasar setelah :

  1. Siswa menyelesaikan seluruh program pembelajaran dengan kriteria ketuntasan belajar minimal pada semua Kompetensi Dasar (KD) Kompetensi Inti (KI)  dan Indikator semua mata pelajaran.
  2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran, kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribaduian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani olahraga dan kesehatan.
  3. Persentasi kehadiran minimal 75%
  4. Lulus Ujian Sekolah

 

Organisasi dan manajemen[edit]

A. ORGANISASI DAN MANAJEMEN

  1. Nama Madrasah                                    : Filial MIN 2 Kaur (MIN 6 Kaur)
  2. Nama Kepala Madrasah                        : Elvi Marlianti, M.Pd
  3. Alamat
  • Jalan                                 : Jl. Lintas Barat Sumatera
  • Desa / Kelurahan              : Desa Benteng Harapan
  • Kecamatan                       : Maje
  • Kabupaten / Kota             : Kaur
  • Provinsi                            : Bengkulu
  • Kode Pos                         : 38965
  • No Hp                               : 0852 7380 5602
  • E_mail Madrasah             : min2.kaur@gmail.com
  1. Status Akreditasi/Nilai                            : C
  2. Status Tanah                                          : Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Agama Republik Indonesia
  3. Surat Kepemilikan Tanah                       : Sertifikat
  4. Luas Tanah                                            : 2.993 m2

           Luas bangunan                                      : 350 m2

 

B. DATA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN:

NO

NAMA

NIP

GOL/RUANG

JABATAN

1

  Elvi Marlianti, M.Pd

19780527 200710 2 003

III/c

Kepala Sekolah

2

  Sepriati Yunizar, S.Pd.I

19820612 200902 2 013

III/c

Waka/ Guru

3

  Eltin Hartamei, S.Pd

19880523 201903 2 015

III/a

Bendahara/ Guru

4

  Astiawan, S.Pd.I

19841210 201411 2 002

III a

Guru

5

  Lisa Juniarti, S.Pd

-

-

Guru

6

  Yuli Rohayani, S.Pd.I

-

-

Guru

7

Renita Aryani, S.Pd

-

-

Guru

8

Rima Dwi Melisa, S.Pd

-

-

Guru

9

Bambang Martono, S.Pd

-

-

Guru

10

Maya Safitri, S.Pd.I

-

-

Guru

11

Septi Zulia Putri, S.Pd

-

-

Guru

12

  Betaria Susdalena, SE

-

-

Operator/TU

13

  Doni Noprizal

-

-

Satpam

14

  Nazirwan

-

-

Cleaning Service

 

       Program:

  1. Menyusun Struktur Organisasi Madrasah
  2. Menyusun Struktur Organisasi Komite
  3. Menyusun Kepanitian:
    1. PSB
    2. PTS
    3. PS
    4. UAS
    5. Outing Class
    6. PHBI/PHBN
    7. Dll

 

C. VISI DAN MISI

VISI :

Terwujudkan siswa-siswi MIN 6 KAUR Kecamatan Maje yang Islami, Berakhlak Mulia, Cerdas dan Kompetitif

        MISI :

  1. Mengupayakan agar komunitas MIN 6 Kaur mengimplementasikan ajaran islam dalam kehidupan sehari-hari
  2. Menciptakan siswa-siswi yang berakhlak mulia, beradab dan berilmu
  3. Meningkatkan mutu dan daya saing pendidikan agama islam pada madrasah dan sekolah
  4. Mengembangkan madrasah menjadi lembaga pendidikan pilihan bagi masyarakat
  5. Mewujudkan manajemen pendidikan yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat