MAN 1 MAMASA

Nama Madrasah MAN 1 MAMASA
Jenjang MAN
Alamat Uhaidao, Desa Uhaidao, Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa
Kabupaten/Kota Mamasa
Provinsi SULAWESI BARAT
Kategori Madrasah Pendirian Baru
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Madrasah merupakan lembaga pendidikan yang lahir dari dan untuk masyarakat, sebab keberadaan madrasah sebagaimana yang kita saksikan saat ini merupakan lembaga yang lahir dari masyarakat dalam rangka untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa. Setelah Indonesia merdeka (1945) didirikan Departemen Agama pada tanggal 3 Januari 1946, pembinaan madrasah menjadi tanggung jawab Departemen Agama (Depag), sejalan dengan itu madrasah semakin berkembang secara kuantitas.

Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan agar pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multi makna. Demikian juga pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Lebih lanjut Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat, diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Hal tersebut dilakukan dalam upaya mencapai tujuan Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia beriman, bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan .

Oleh sebab itu, pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa sebagai lembaga pendidikan formal yang akan didirikan, bertekad berperan aktif didalam mensukseskan tujuan pendidikan tersebut. Dengan cara meningkatkan kualitas madrasah dalam berbagai aspek, meliputi peningkatan kualitas sumber daya tenaga pendidik dan kependidikan, kualitas proses dan hasil pembelajaran, kualitas sumber daya siswa, sarana prasarana serta sumber daya masyarakat.

Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa dalam wilayah Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa diharapkan dapat memberi pengaruh yang cukup besar terhadap upaya pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program Pendidikan Madrasah sekaligus diharapkan dapat menjadi lembaga pencetak sumber daya manusia yang berakhlak dan berbudi pekerti mulia dalam bidang Keagamaan serta mampu bersaing dalam memberi sumbangsih nyata bagi pelaksanaan pembangunan daerah.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Madrasah yang akan didirikan adalah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Lokasi Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa sangat menjamin keamanan warga madrasah dari terjadinya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa meliputi lingkungan yang kondusif serta warga sekitar yang harmonis. Warga disekitar lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa akan selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun psikis warga madrasah.

Lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa mempunyai lingkungan yang bersih, sehat dan indah. Adapun keunggulan lokasi pendirian madrasah ini, diantaranya adalah :

  1. Tingkat kebisingan yang sangat rendah karena jauh dari pusat keramian.
  2. Memiliki persiapan lapangan olah raga.
  3. Memiliki lingkungan yang bersih, rindang dan nyaman.
  4. Memiliki sumber air bersih yang cukup.

 

Salah satu faktor penunjang keberhasilan pelaksanaan proses pendidikan adalah tersedianya infra struktur yang memadai dan layak, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa mempunyai prospek yang cukup besar dalam upaya pengembangan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena berada pada wilayah yang sangat terjangkau oleh kendaraan roda dua dan empat. Inprastruktur yang cukup memadai terutama, jalanan yang menghubungkan antara satu tempat dengan tempat sepenuhnya baik, dan tahun mendatang akan terealisasi sesuai dengan harapan pemerintah setempat dan pemerintah Kabupaten pada khususnya serta pemerintah Provinsi pada umumnya. Adapun gambaran tata ruang lokasi dapat dirinci berikut :

  1. Aspek keamanan; Lokasi tempat Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa termasuk ke dalam daerah yang sangat aman, karena di sekitarnya di kelilingi oleh persawahan dan rumah penduduk dan pada umumnya adalah 100 % muslim
  2. Aspek kesehatan; juag sangat strategis karena berada pada daerah naturalis yang belum terkontaminasi dengan usaha atau dunia industri.
  3. Aspek keindahan; sangat memungkinkan untuk penataan keindahan suasana belajar dan lingkungan belajar karena berada di daerah pedesaan yang masih memungkinkan untuk memiliki lahan/lokasi yang luas.
  4. Aspek kemudahan akses; Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa berada di persimpangan poros jalan menuju ke kota Kabupaten Mamasa dan jalan menuju wilayah kecamatan Aralle, Aralle dan sekitarnya. Akses dapat menggunaka roda dua yakni Motor dan sepeda, serta kendaraan roda empat yakni mobil.
  5. Aspek pengembangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa; adalah sangat memungkinkan karena berada di Desa Uhaidao, sehingga pembangunan sarana prasarananya dan penataan MAN yang bersifat unggulan di wilayah Kabupaten Mamasa adalah sangat menjanjikan.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Desa Uhaidao secara geografis terletak di daerah Pegunungan yang memiliki masyarakat serta kontur tanah pertanian dengan struktur yang stabil sehingga daerah tersebut sangat tepat untuk ditempatkan satuan Pendidikan yang kompetensinya adalah keahlian dalam bidang keagamaan, Pendidikan dan teknologi, yang dihuni oleh komunitas masyarakat Muslim yang variatif dan kondusif. Selain itu Desa Uhaidao juga sangat tepat untuk pengadaan industry rumah tangga yang bergerak pada berbagai bidang usaha yang menjadi embrio keberadaansatuan Pendidikan lainnya. Adapun gambaran Kondisi Geografis dan Demografis dapat dirinci berikut :

1. Aman Dari Bencana

       Lokasi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa dapat dikategorikan sebagai daerah yang aman dari bencana alam, berupa banjir, lonsor dan, karena berada pada bukit-bukit di dusunSalukero, Desa Uhaidao sehingga peserta didik dapat dengan tenang untuk melaksnakan kegiata belajar bersama dengan guru-guru pada Madrasah tersebut

Lokasi Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota. Lokasi pendirian madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota tapi mudah diakses, tepatanya berada di Dusun Salukero Desa Uhaidao Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa.

2. Ramah Lingkungan

Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa jauh dari kebisingan kota dan pola hidup masyarakat sekitarnya tidak seperti pola hidup masyarakat kota. Lingkungan sekitar lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 1 Mamasa sangat ramah lingkungan dilihat dari aktifitas penduduknya yang jauh dari kesibukan penggunaan transportasi bermotor, sehingga udaranya sangat sejuk dan bersih dari polusi. Di samping itu lingkungannya tidak tercemar limbah karena bukan daerah industri dan bukan daerah pertambangan yang mengganggu ekosistem lingkungan hidup dengan kegiatan penebangan pohon dan kebisingan alat-alat pertambangan yang digunakan.

Tanah lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri 1 Mamasa, dapat di gambarkan dengan batas-batas lokasi sebagai berikut:

  1. Sebelah utara di batasi dengan desa yang bersebelahan dengan pemukiman penduduk
  2. Sebelah timur di batasi dengan Lapangan Volly Desa Uhaidao
  3. Sebelah selatan di batasi dengan desa yang bersebelahan dengan pemukiman penduduk
  4. Sebelah barat di batasi jalan desa yang bersebelahan dengan pemukiman penduduk

Gambaran Analisis SWOT[edit]

1. Strenghts (Kekuatan)

  • Tingginya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah.
  • Lingkungan yang mendukung terhadap keberadaan madrasah.
  • Lokasi madrasah yang strategis.
  • Sekolah/madrasah pendukung yang cukup.
  • Dukungan pemerintah pusat dalam bidang keuangan.

2. Weaknesses (Kelemahan)

  • Belum ada tenaga pendidik dan kependidikan.
  • Belum ada pustakawan.
  • Belum ada tenaga teknisi dan laboran.
  • Belum ada gedung madrasah.

3. Opportunities (Peluang)

  • Belum ada Madrasah Negeri di Kabupaten Mamasa
  • Berada pada wilalayah daerah Tertinggal, Terdepan Terluar (3T)
  • Kerjasama internal pendidik dan tenaga kependidikan akan dapat terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan.
  • Kerjasama eksternal antara madrasah, orang tua, lembaga lain akan dibangun.
  • Sumber Daya Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memadai.
  • Sumber daya peserta didik dengan latar potensi yang bervariasi anatara akademik dan non akademik.

4. Threats (Tantangan)

  • Persaingan yang ketat antar lembaga sejenis dan setingkat.
  • Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Keberadaan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa dari persfektif ekologi adalah tidak berpengaruh terhadap kondisi lingkungan alam sekitarnya gunung dan termasuk dataran pada pengunungan, oleh sebab ituMadrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa berada di sekitar persawahan dan perkampungan Desa Uhaidao Manurung sehingga kondisi alam yang sifatnya masih alami tidak mengalami pengaruh terhadap keberadaan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa itu sendiri.

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa akan di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa dan alam sekitar sebagai suatu sistem yang membentuk suatu jaringan kehidupan. Posisi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa tidak mengabaikan peran makhluk lainnya, juga tidak memandang Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa berada di luar sistem, tetapi bagian dari suatu ekosistem. Keserasian hubungan antara Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologis.

Sehingga berdirinya Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. Madrasah ini berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.

Demikian pula dengan daerah resapan air baik air yang menjadi konsumsi masyarakat maupun sebagai sumber air resapan sebagai cadangan air dalam tanahtidak berdampak, sehingga kondisi ekologi yang ada di daerah tempat Madrasah berada tepat dan tidak mengalami perubahan serta tidak memiliki dampak untuk dapat mengancam kehidupan sepsis lainnya di wilayah tersebut.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Gambaran prospek pendaftaran siswa/siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa bila dibandingkan dengan penduduk masyarakat di wilayah Desa Uhaidao , maka dapat diasumsikan pendaftar untuk menitipkan anak belajar di Madrasah tersebut adalah sangat tinggi, disebabkan karena sekolah pada jenjang Madrasah Aliyah Negeri Desa Uhaidao belum ada. Selanjutnya ketersediaan anak usia  sekolah di wilayah tersbut dapat digolongkan sangat banyak, dapat di buktikan saat di adakan sosialisasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa  banyak siswa/siswi dari agama lainnya ingin agar anaknya dapat di daftar untuk belajar di Madrasah tersebut.

Lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) ! Mamasa berada pada posisi yang sangat staregis di Dusun Salukero Desa Udaidao Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa.. Mudah di akses dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Rantebulahan Timur, Kecamatan Mambi, dan Kecamatan Buntu Malangka. Dari ketiga kecamatan tersebut ada beberapa berdiri MTs dan SMP sebagai madrasah/sekolah pendukung, dengan rincian sebagai berikut: 

No

Nama Sekolah/Madrasah

Jarak

Keterangan

1

 MTsS Uhaidao

½ Km

Kecamatan Aralle

2

 SMPN 2 Aralle

½ Km

Kecamatan Aralle

3

 SMPS DDi Uhaidao

2 Km

Kecamatan Aralle

4

 MTsS Pamoseang

7 Km

Kecamatan Aralle

5

 SMPN 1 Aralle

7 Km

Kecamatan Aralle

6

 MTsS Al-Ishlah Baitang

8 Km

Kecamatan Aralle

7

 SPMS Unggulan

7 Km

Kecamatan Aralle

9

 SPMN 1 Mambi

9 Km

Kecamatan Mambi

10

 MTsS DDI 017 Mambi

9 Km

Kecamatan Mambi

11

 SPM N 3 Salubulung

11 Km

Kecamatan Mambi

12

 SMPS Talippuki

12 Km

Kecamatan Mambi

13

 SMPN Bumal

13 Km

Kec. Buntu Malangka

14

SMPN 1 Rantebulahan Timur

13 Km

Ke. Rantebulahan Timur

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Lokasi Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa yang letak geografisnya di dataran tinggi dan pedesaan memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan, yang saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya. Disamping itu keberadaan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa diharapkan akan melahirkan da’i sebagai pembimbing umat dan melahirkan generasi dengan berbagai keterampilan dan kemampuan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

Sesuai dengan program pendidikan yang direncanankan pemerintah sekarang ini, bahwa pada jenjang pendidikan sekolah Menengah atau Madrasah Tsanawiyah, sebagaian sekolah/Madrasah telah dimewajibkan peserta didikan yang akan masuk pada jenjang yang lebih tinggi yakni pada tingkat SMA, SMK, dam MAS, sehingga masyarakat sangat mengharapkan kiranya pendidikan dengan jenjang tingkat SLTA sedapat mungkin untuk dapat berdiri di wilayah Desa Uhaidao .

Olehnya itu kehadiran Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa sangat dinanti-nantikan, karena disamping untuk kebutuhan untuk masuk sekolah juga sangat berbeda apabila peserta didik yang telah mengukuti pendidikan sederajat Madrasah dengan peserta didik yang tidak tamat pada pendidikan menengah atas. Adapun dukungan masyarakat dengan keberadaan lokasi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa adalah sangat mendapat respon positif dan siap berpartisipasi bila mana dibutuhkan dalam rangka perbaikan, pengembangan Madrasah di masa yang akan datang.

Penutup (dan harapan)[edit]

  1. PENUTUP

1. Kesimpulan

  • Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa merupakan usaha untuk mendukung tercapainya tujuan Pendidikan Nasional.
  • Lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa mempunyai lingkungan yang bersih, sehat dan indah.
  • Lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa sangat strategis dengan didukung 14 MTs/SMP dari tiga kecamatan.
  • Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa sangat mendesak untuk melahirkan generasi yang berilmu dan berakhlak untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.

2. Harapan

       Dengan melihat berbagai aspek diatas, maka pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa adalah sebuah kebutuhan bagi masyarakat Kabupaten Mamasa. Jadi besar harapan kami, agar pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa segera ditindak lanjuti dan direalisasikan.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

       Struktur Kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada Satuan Pendidikan, dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang  tercantum dalam struktur kurikulum.

      Struktur Kurikulum Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ditetapkan pemerintah secara nasional. Untuk mata pelajaran Rumpun Pendidikan Agama Islam (Fiqih, Akidah Akhlaq, Kebudayaan Islam (SKI), Al Quran-Hadist dan Bahasa Arab sesuai dengan KMA nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah, sedangkan mata pelajaran umum/guru kelas sesuai dengan Kemendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah.

 a. Muatan Kurikulum

     Muatan kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa. Selain itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

 b. Muatan Lokal

     Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan potensi daerah termasuk keunggulan daerah.

 c. Kelas (Rombongan Belajar)

  • Waktu pada Kelas (Rombongan Belajar) untuk Kelas X
  1. Pemetaan dan pendataan Kelas X (Rombongan Belajar) dilaksanakan pada saat pendaftaran péserta didik baru melalui PPDB siswa baru, dengan memperhatikan nilai perkembangan anak pada MTs/SMP sederajat.
  2. Jumlah Peserta Didik untuk setiap rombongan belajar minimal 15 orang dan maksimal 38 orang.
  3. Pelaksanaan Kelas X (Rombongan Belajar) mulai di semester 1 pada tahun pelajaran setiap tahunnya.
  • Jumlah Rombel masing-masing Kelas

Berdasarkan hasil analisis pendidik, tenaga kependidikan dan sarana- prasarana yang tersedia di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa, diharapkan rombongan belajar minimal 1 (satu)  rombel untuk masing-masing Peminatan MIPA, IPS dan Keagamaan.

 d. Ketuntasan Belajar

   Tujuan pembelajaran adalah terwujudnya kompetensi dasar pada diri peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian Kompetensi Dasar  (KD), guru merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pada saat yang sama Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa juga menentukan ketuntasan belajar atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum tuntas.

  1. Ketuntasan Belajar

       Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi secara teori dan praktik dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar pada KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya. Sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu _belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun atau pada suatu tingkat satuan pendidikan.

       Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (D).

       Ketuntasan belajar untuk sikap ditetapkan dengan predikat minimal Baik (B). Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dengan rentang nilai 0 (nol) -100 (seratus). Penentuan substansi materi dan waktu yang diperlukan untuk mencapai ketuntasan belajar ditentukan oleh guru dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasadengan mengacu pada perkembangan kompetensi peserta didik dan ketentuan yang berlaku. Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa adalah memenuhi standar nilai Kriteria Ketuntasan Minimal.

       2. Kriteria Ketuntasan Minimal

      Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditentukan oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake (kualitas peserta didik), serta daya dukung satuan pendidikan.

       Aspek kompleksitas materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.

    Aspek daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek daya dukung, semakin tinggi pula nilainya.

   Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian madrasah/sekolah pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilainya.

Secara teknis prosedur penentuan KKM pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa adalah (1) Menetapkan KKM per KD, (2) Menetapkan KKM mata pelajaran, (3) Menetapkan KKM tingkatan kelas pada satuan pendidikan. Untuk menentukan KKM per KD, MAN 1 Mamasa. menggunakan skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran masing-masing.

 e. Penilaian Hasil belajar

  • Prinsip Penilaian Hasil Belajar

  Adapun prinsip - prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan :

 

  1. Sahih

           Penilaian yang dilakukan haruslah sahih, maksudnya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.

 

 2.     Objektif

             Penilaian yang objektif adalah penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).

 

3.    Adil

 Penilaian yang adil maksudnya adalah suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena       mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status   sosial ekonomi, dan gender.

 

4.    Terpadu

            Penilaian dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

 

  1.  Terbuka

             Penilaian harus memenuhi prinsip keterbukaan di mana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan  dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.

 

  1.   Menyeluruh dan berkesinambungan

              Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.

 

  1.  Sistematis

             Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.

 

  1.  Beracuan kriteria

            Penilaian dikatakan beracuan kriteria apabila penilaian yang dilakukan didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

 

  1.  Akuntabel

            Penilaian yang akuntabel adalah penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

 

  1.  Edukatif

            Penilaian disebut memenuhi prinsip edukatif apabila penilaian tersebut dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan  peserta didik.

  • Tujuan Penilaian

       Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memanta kemajuan belajar, memantau hasil belajar dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian asil Belajar oleh Pendidik meliputi: 

  1. Formatif (Penilaian Harian) yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau.
  2. Sumatif (Penilaian Akhir Semester/Penilaian Akhir Tahun) yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.

Sedangkan tujuan Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik pada kurikulum 2013 adalah :

  1. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta  didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.

 

  1. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan dan masa studi satuan pendidikan.
  2. Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
  3. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
  4. Memetakan mutu satuan pendidikan.

2. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

           Pendidikan yang berbasis karakter dan budaya bangsa adalah pendidikan yang menerapkan prinsip-prinsip dan metodologi ke arah pembentukan karakter anak bangsa pada peserta didiknya melalui kurikulum terintegrasi yang dikembangkan di madrasah.

            Ada 18 nilai-nilai dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dibuat oleh Diknas. Mulai tahun ajaran 2011- 2012, seluruh tingkat pendidikan di Indonesia harus menyisipkan pendidikan berkarakter tersebut dalam proses pendidikannya.

18 nilai-nilai dalam pendidikan karakter menurut Diknas adalah:

  1. Religius

Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

  1. Jujur

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan.

  1. Toleransi

Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.

  1. Disiplin

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

  1. Kerja Keras

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

 

  1. Kreatif

Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.

  1. Mandiri

Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

  1. Demokratis

Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

  1. Rasa Ingin Tahu

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.

  1. Semangat Kebangsaan

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

  1. Cinta Tanah Air

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.

  1. Menghargai Prestasi

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

  1. Bersahabat/Komunikatif

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

  1. Cinta Damai

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.

  1. Gemar Membaca

Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

  1. Peduli Lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

  1. Peduli Sosial

Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

  1. Tanggung Jawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

3. PROGRAM UNGGULAN

    Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa adalah usulan pendirian Madrasah baru,   pada point ini belum dapat dipaparkan program unggulan yang dilaksanakan di 

Jumlah Peserta Didik[edit]

RENCANA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

PENDIRIAN MAN 1 MAMASA

       Letak lokasi pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa berada pada posisi yang sangat staregis di Dusun Salukero Desa Uhaidao Kecamatan Aralle Kabupaten Mamasa. Mudah di akses dari tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Rantebulahan Timur, Kecamatan Mambi, Kecamatan Buntu Malangka. . Dari ketiga kecamatan tersebut banyak berdiri MTs dan SMP sebagai madrasah/sekolah pendukung,

       Berdasarkan kondisi tersebut, maka rencana peneriman peserta didik baru  Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa akan direkrut dari MTs dan SMP diwilayah tersebut. Adapun MTs dan SMP sebagai madrasah / sekolah pendukung adalah sebagai berikut :

No

Nama Sekolah/Madrasah

Jarak

Keterangan

1

MTsS Uhaidao

½ Km

Kecamatan Aralle

2

SMPN 2 Aralle

½ Km

Kecamatan Aralle

3

SMPS DDi Uhaidao

2 Km

Kecamatan Aralle

4

 MTsS Pamoseang

7 Km

Kecamatan Aralle

5

SMPN 1 Aralle

7 Km

Kecamatan Aralle

6

MTsS Al-Ishlah Baitang

8 Km

Kecamatan Aralle

7

SPMS Unggulan

7 Km

Kecamatan Aralle

8

SPMN 1 Mambi

9 Km

Kecamatan Mambi

9

MTsS DDI 017 Mambi

9 Km

Kecamatan Mambi

10

SPMN 3 Salubulung

11 Km

Kecamatan Mambi

11

SMPS Talippuki

12 Km

Kecamatan Mambi

13

SMPN Bumal

13 Km

Kec. Buntu Malangka

14

SMPN 1 Rantebulahan Timur

13 Km

Ke. Rantebulahan Timur

       Adapun rencana Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan dengan melakukan sosialisasi ke masyarakat dan berkunjung ke MTs dan SMP. Dalam melakukan sosialisasi tersebut, Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tentu akan melakukan kerja sama dengan pemerintah setempat, para Kepala MTs dan SMP serta para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pendidik dan Tokoh Masyarakat.

      Adapun target peserta didik baru Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa adalah 75 orang peserta didik dengan rincian sebagai berikut :

  1. Peminatan MIPA 25 orang
  2. Peminatan Agama 25 orang
  3. Peminatan IPS 25 orang

       Selanjutnya Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan melaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA). Dalam pelaksanaan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) akan diberikan materi tentang pengenalan madrasah, kurikulum madrasah, tata tertib madrasah, moderasi beragama dan pengembangan diri lainnya. Materi-materi tersebut akan disampaikan oleh orang yang berkompoten, baik dari internal madrasah maupuin eksternal madrasah.

      Kemudian setelah dilaksanakan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) dilanjutkan dengan bina akrab antara peserta didik baru dengan pihak madrasah. Hal ini dimaksudkan agar diantara kedua belah pihak terjalin hubungan dan komunikasi yang baik untuk pengembangan madrasah ke depan.

  1. Adapun target penerimaan peserta didik baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa adalah sebagai berikut:

 

No

Tahun Pelajaran

Kelas/ Jurusan

Laki-laki

Perempuan

Jumlah

1

2024 – 2025

X/ Agama

10

15

25

2

2024 – 2025

X/ IPA

10

15

25

3

2024 – 2025

X/ IPS

10

15

25

Jumlah

75

 

  1. Jumlah madrasah/ sekolah yang menjadi potensi siswa adalah sebagai berikut:

 

No

Tahun Pelajaran

Kelas/ Jurusan

Dalam Radius

1

Madrasah Jenjang sama

3 MAS

1 -12 Km

2

Sekolah Jenjang sama

3 SMK/SMA

1 – 12 Km

3

Potensi Siswa

4 MTs & 10 SMP

1 – 12 Km

 

  1. Jumlah rombel adalah sebagai berikut:

 

No

Tahun Pelajaran

Kelas/ Jurusan

Jumlah Rombel

1

2024 – 2025

X/ Agama

1 Ruangan

2

2024 – 2025

X/ IPA

1 Ruangan

3

2024 – 2025

X/ IPS

1 Ruangan

 

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

  1. Jumlah guru

Belum memiliki data guru karena Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa merupakan usulan pendirian Madrasah baru.

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan

Belum memiliki rincian data guru karena Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa merupakan usulan pendirian Madrasah baru.

  1. Jumlah guru yang sertifikasi, inpassing

Belum memiliki rincian data guru yang sertifikasi, inpassing karena Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa merupakan usulan pendirian Madrasah baru.

  1. Status kepegawaian kamad, guru, dan tenaga kependidikan

Belum memiliki rincian data Kamad, Guru dan Tenaga Kependidikan karena Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa merupakan usulan pendirian Madrasah baru.

  1. Surat pernyataan masing-masing  GTK bahwa tidak menuntut otomatis menjadi PNS.

Tidak memiliki surat pernyataan Guru dan Tenaga Kependidikan karena Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa merupakan usulan pendirian Madrasah baru.

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

  1. PENGISIAN DARA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENDIRIAN MADRASAH NEGERI

No

Kualifikasi

Pada PMA 14 Thn 2014

Pada Madrasah

Gambar / Foto

1

Luas Tanah /

4. 5000 m2

4.762 m2

 

2

Gedung

2a

Jumlah ruang Kelas

6 unit

.. Unit

-

2b

Jumlah ruang Perpustakaan

1 unit

.. Unit

-

2c

Jumlah Ruang Laboratorium

1 unit

.. Unit

-

2d

Jumlah Ruang Kepala Madrasah

1unit

.. Unit

-

2e

Jumlah ruang Guru

1 unit

.. Unit

-

2f

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

.. Unit

-

2g

Jumlah tempat ibadah

1 unit

.. Unit

-

2h

Jumlah toliet GTK dan siswa

3 unit

.. Unit

-

2i

Jumlah sarana olahraga

400 m2, 500 m2

…..m2

-

3

Koleksi Buku Perustakaan/ Ajar

3a

Buku Bahan Ajar

1 set/ siswa

…. Set

 

3b

Jumlah Buku Pengayaan & referensi

100 judul pengayaan dan 10 judul referensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul referensi

…..dan….       Judul

-

4

Jumlah Peralatan Belajar/ Lab

1 set Peraga IPA dan Bahan 1 set Laboratorium

….. Set peraga atau … set laboratorium

-

 

  1. SRATEGI RENCANA PENGEMBANGAN  

Lokasi Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa sangat strategis, karena berada pada lingkungan yang representatif, aman dan jauh darikeributan dan kebisingan seperti halnya di kota. Lokasi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa memiliki luas 4.762 m2. Dengan luas lokasi yang memadai, maka rencana pengembangan sarana dan prasarana Pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa dapat terwujud dengan bantuan dari pemerintah.

Adapun rencana pengembangannya adalah sebagai berikut:

 

No

Uraian

Kebutuhan

Keterangan

1

Pembangunan Ruang Kegiatan Belajar (RKB)

6 kelas

Lengkap dengan Meubelair

2

Pembangunan Kantor  dan Tata Uasaha

1 paket

Lengkap dengan Meubelair

3

Pembangunan Ruangan Guru

1 unit

Lengkap dengan Meubelair

4

Pembangunan Perpustakaan

1 unit

Lengkap dengan Meubelair

5

Pembangunan Laboratorium Komputer

1 unit

Lengkap dengan Meubelair

6

Pembangunan Mushalla

1 unit

Lengkap

7

Pembangunan Lapangan Olah Raga

1 unit

Lengkap

8

Pembangunan Toliet guru & siswa

1 paket

Lengkap

9

Pengadaan air bersih

1 paket

Lengkap

10

Pangadaan Instalasi Listrik

1 paket

Lengkap

11

Pengadaan Jaringan Internet

1 paket

Lengkap

12

Pangadaan alat kebersihan

1 paket

Lengkap

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

RINCIAN KERTAS KERJA SATKER T.A. 2023
               
               
KEMEN/LEMB     (025) KEMENTERIAN AGAMA          
UNIT ORG     (04) Ditjen Pendidikan Islam          
UNIT KERJA    (307410) MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 POLEWALI MANDAR KAB. POLEWALI MANDAR        
ALOKASI   2,575,458,000 Rp.        
               
KODE PROGRAM/ KEGIATAN/ KRO/ RO/ KOMPONEN/ SUBKOMP/ DETIL PERHITUNGAN TAHUN 2023       SD/ CP
      VOLUME HARGA SATUAN JUMLAH BIAYA    
(1) (2)   (3) (4) (5)   (6)
025.04.DF Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun        1,862,538,000 U  
2129 Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah        1,862,538,000    
2129.QEK Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah[Base Line]   1180.0 Orang    1,862,538,000    
2129.QEK.007 Siswa MA  Penerima BOS   1180.0 Orang    1,862,538,000     
4 Dukungan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan      1,862,538,000    
A Operasional BOS        654,640,000    
521111 Belanja Keperluan Perkantoran
(KPPN.059-Majene )
     76,827,000   RM
  >     Keperluan PErkantoran        76,827,000    
  -    Keperluan Kantor   1.0 Tahun  10,000,000  10,000,000    
  -    Langganan Internet   1.0 Tahun  23,600,000  23,600,000    
  -    Pengadaan ALat Olahraga   1.0 Tahun  20,000,000  20,000,000    
  -    Pengadaan ALat Kebersihan 1.0 Tahun  1,227,000  1,227,000    
  -    Pengadaan Inventaris Kantor 1.0 Tahun  8,000,000  8,000,000    
  -    Honor GTT   1.0 Tahun  14,000,000  14,000,000    
521211 Belanja Bahan        162,850,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  -    Buku Nilai Guru   90.0 Buah  15,000  1,350,000    
  -    Buku Absensi Siswa   100.0 Buah  15,000  1,500,000    
  -    Buku Teks Pelajaran   1.0 Paket  90,000,000  90,000,000    
  -    Buku Penunjang Perpustakaan 1.0 Paket  70,000,000  70,000,000    
521213 Belanja Honor Output Kegiatan        35,895,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  -    Honor Penyusun Soal Ujian, Panitia Ujian, Pengawas
Ujian, Proktor Ujian, Penulisan Ijazah
1.0 Tahun  32,295,000  32,295,000    
  -    Honor Pengelola Bos [3 Org x 4 Keg] 12.0 Ok  300,000  3,600,000    
521811 Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi      50,068,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  >     Pengadaan ATK        50,068,000    
  -    Kertas F4   250.0 Rim  55,000  13,750,000    
  -    Kertas A4   200.0 Rim  50,000  10,000,000    
  -    Tinta Botol   55.0 Buah  110,000  6,050,000    
  -    Map Ordner   60.0 Buah  40,000  2,400,000    
  -    Lakban   50.0 Rol  15,000  750,000    
  -    Isolasi   50.0 Buah  8,000  400,000    
  -    Pulpen   50.0 Dos  30,000  1,500,000    
  -    Map   16.0 Lusin  30,000  480,000    
  -    Penghapus Papan tulis   49.0 Buah  3,000  147,000    
  -    Spidol Kecil   58.0 Buah  2,000  116,000    
  -    Spidol Besar   50.0 Lusin  150,000  7,500,000    
  -    Kertas Photo   10.0 Rim  60,000  600,000    
  -    Kertas Sampul   30.0 Rim  60,000  1,800,000    
  -    Hetter Besar   15.0 Buah  25,000  375,000    
  -    Catridge Printer   20.0 Buah  210,000  4,200,000    
522111 Belanja Langganan Listrik        25,000,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  -    Langganan Listrik   1.0 Tahun  25,000,000  25,000,000    
522113 Belanja Langganan Air        9,000,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  -    Langganan AIr   12.0 Bulan  750,000  9,000,000    
532111 Belanja Modal Peralatan dan Mesin      295,000,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  -    Pengadaan Laptop   2.0 Unit  10,000,000  20,000,000    
  -    Pengadaan LCD   10.0 Unit  8,000,000  80,000,000    
  -    Pengadaan Kelas Digital   4.0 Paket  48,750,000  195,000,000    
B Kegiatan EKstra dan Intrakulikuler      1,007,898,000    
521211 Belanja Bahan
(KPPN.059-Majene )
     706,578,000   RM
  -    Bahan Kegiatan   1.0 Keg  706,578,000  706,578,000    
521219 Belanja Barang Non Operasional Lainnya      22,000,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  -    Trofi Lomba   1.0 Tahun  7,000,000  7,000,000    
  -    Uang Pembinaan Peserta   1.0 Tahun  15,000,000  15,000,000    
522151 Belanja Jasa Profesi        40,450,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  -    Honor Narasumber/Instruktur 1.0 Tahun  40,450,000  40,450,000    
524114 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota      4,070,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  -    Transport Kegiatan dalam kota 1.0 Tahun  4,070,000  4,070,000    
524119 Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota      234,800,000 U RM
  (KPPN.059-Majene )            
  -    Transport Kegiatan Luar Kota 1.0 Tahun  234,800,000  234,800,000    
C Pengadaan Peralatan Perpustakaan Digital      200,000,000    
532111 Belanja Modal Peralatan dan Mesin
(KPPN.059-Majene )
     200,000,000   RM
  -    Pengadaan Peralatan Perpustakaan Digital 1.0 Unit  200,000,000  200,000,000    
025.04.WA Program Dukungan Manajemen      712,920,000    
2135 Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas
Teknis Lainnya Pendidikan Islam
     712,920,000    
2135.EBA Layanan Dukungan Manajemen Internal[Base Line] 1.0 Layanan, Laporan, Dokumen, Rekomendasi, Unit    512,920,000    
2135.EBA.994 Layanan Perkantoran   1.0 Layanan    512,920,000     
002 Operasional dan Pemeliharaan Kantor      512,920,000    
A Operasional Satker dan Pemeliharaan      512,920,000    
521111 Belanja Keperluan Perkantoran
(KPPN.059-Majene )
     104,000,000   RM
  -    Biaya Satpam [4 org x 13 bln] 52.0 OB  1,200,000  62,400,000    
  -    Biaya Pramubakti [1 Org x 13 bln] 13.0 OB  1,200,000  15,600,000    
  -    Biaya Cleaning Service [2 Org x 13 Bln] 26.0 OB  1,000,000  26,000,000    
521115 Belanja Honor Operasional Satuan Kerja      50,000,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  -    Kuasa Pengguna Anggaran [1 Org x 12 Bln] 12.0 OB  1,000,000  12,000,000    
  -    Penanda Tangan SPM [1 Org x 12 Bln] 12.0 OB  700,000  8,400,000    
  -    Bendahara Pengeluaran [1 Org x 12 Bln] 12.0 OB  600,000  7,200,000    
  -    Pejabat Pengadaan [1 Org x 12 Bln] 12.0 OB  600,000  7,200,000    
  -    Pembuat Daftar Gaji [1 Org x 12 Bln] 12.0 OB  200,000  2,400,000    
  -    Pengelola Laporan Keuangan [2 Org x 12 Bln] 24.0 OB  200,000  4,800,000    
  -    Pengelola Laporan BMN [2 Org x 12 Bln] 24.0 OB  200,000  4,800,000    
  -    Pengelola Laporan Konsolidasi Program Dan Keg [1
Org x 4 Keg]
4.0 OK  200,000  800,000    
  -    Pengelola Data Simpatika [1 Org x 4 Keg] 4.0 OB  200,000  800,000    
  -    Pengelola Laporan Data Emis [1 Org x 4 Keg] 4.0 OB  200,000  800,000    
  -    Pengelola Laporan e-MPA [1 Org x 4 Keg] 4.0 OB  200,000  800,000    
521811 Belanja Barang Persediaan Barang Konsumsi      5,200,000 U RM
  (KPPN.059-Majene )            
  >     Pengadaan ATK        5,200,000    
  -    Kertas F4   35.0 Rim  55,000  1,925,000    
  -    Kertas A4   35.0 Rim  50,000  1,750,000    
  -    Tinta Botol   5.0 Buah  110,000  550,000    
  -    Map Ordner   10.0 Buah  40,000  400,000    
  -    Lakban   2.0 Rol  15,000  30,000    
  -    Pulpen   5.0 Dos  30,000  150,000    
  -    Amplop   5.0 Dos  25,000  125,000    
  -    Map Biasa   270.0 Buah  1,000  270,000    
523111 Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan      239,000,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  >     Pemeliharaan Gedung dan Bangunan      239,000,000    
  -    Pemeliharaan Gedung Asrama 600.0 M2  100,000  60,000,000    
  -    Pemeliharaan Pagar   300.0 M2  100,000  30,000,000    
  -    Pemeliharaan Gedung Kelas 745.0 M2  200,000  149,000,000    
523121 Belanja Pemeliharaan Peralatan dan Mesin      12,000,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  >     Pemeliharaan Peralatan Kantor      12,000,000    
  -    Pemeliharaan Komputer/Laptop 6.0 Unit  600,000  3,600,000    
  -    Pemeliharaan Printer   8.0 Unit  600,000  4,800,000    
  -    Pemeliharaan AC plit   6.0 Unit  600,000  3,600,000    
524111 Belanja Perjalanan Dinas Biasa      93,720,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  >     Perjalanan DInas Konsultasi dan Koordinasi      93,720,000    
  -    Transport   1.0 THN  28,160,000  28,160,000    
  -    Penginapan   1.0 THN  7,305,000  7,305,000    
  -    Uang Harian   1.0 THN  58,255,000  58,255,000    
524113 Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota      9,000,000   RM
  (KPPN.059-Majene )            
  -    Perjalanan Dinas dalam Kota 60.0 OK  150,000  9,000,000    
2135.EBB Layanan Sarana dan Prasarana Internal[Base Line] 2.0 Unit, m2,  Paket    200,000,000    
2135.EBB.971 Layanan Prasarana Internal   2.0 Unit    200,000,000     
51 Pembangungan/Renovasi/Pengadaan Gedung dan Bangunan Perkantoran Pendidikan      200,000,000    
A Rehabilitasi Gedung Kantor madrasah      200,000,000    
533111 Belanja Modal Gedung dan Bangunan
(KPPN.059-Majene )
     200,000,000   RM
  -    Rehab Gedung Kantor   1.0 Lok  185,000,000  185,000,000    
  -    Perencanaan   1.0 Pkt  7,000,000  7,000,000    
  -    Pengawasan   1.0 Pkt  8,000,000  8,000,000    

Proses pembelajaran[edit]

DATA PROSES PEMBELAJARAN

1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

    A. Struktur Kurikulum

      Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum.

      Struktur kurikulum Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Kompetensi Inti dan kompetensi dasar yang ditetapkan pemerintah secara nasional. Untuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab sesuai dengan KMA nomor 183 tahun 2019 tentang Kurikulum Rumpun Pendidikan Agama Islam (Figih, Agidah akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Al-Qur’an Hadits), Bahasa Arab, dan Guru Kelas MI pada Madrasah (KI dan KD terlampir). Sedangkan mata pelajaran umum sesuai dengan Permendikbud nomor 37 tahun 2018 tentang tentang KI dan KD Kurikulum 2013 Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

   B. Muatan Kurikulum

             Muatan Kurikulum meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa. Selain itu, materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.

  1. Mata Pelajaran dan Alokasi Waktu

Struktur kurikulum disusun mengacu pada struktur kurikulum yang terdapat dalam KMA Nomor 184 Tahun 2019 sebagai berikut:

  1. Struktur Kurikulum MA Peminatan MIPA, meliputi:

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Perpekan

Kelompok A (UMUM)

          X

XI

XII

 

Pendidikan Agama Islam

     
 

a. Al-Qur'an Hadits

2

2

2

 

b. Akidah Akhlak

     2

2

2

 

c. Fikih

2

2

2

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

 

Pendidikan Pancasila  dan Kewarganegaraan

2

2

2

 

Bahasa Indonesia

4

4

4

 

Bahasa Arab

4

2

2

 

Matematika

4

4

4

 

Sejarah Indonesia

2

2

2

 

Bahasa Inggris

3

3

3

KELOMPOK B (UMUM)

     
 

Seni Budaya

2

2

2

 

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

 

Pra Karya dan Kewirausahaan

2

2

2

 

Muatan Lokal

-

-

-

KELOMPOK C (PEMINATAN)

     

Peminatan Akademik

     
 

Matematika

3

4

4

 

Biologi

     3

4

4

 

Fisika

3

4

4

 

Kimia

3

4

4

Mata Pelajaran Pilihan :

     

Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan / atau Pedalaman Minat / atau Informatika

6

4

4

Jumlah

51

51

51

  1. Strukrur Kurikulum MA Peminatan IPS, meliputi:

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Perpekan

Kelompok A (UMUM)

X

XI

XII

 

Pendidikan Agama Islam

     
 

a. Al-Qur'an Hadits

2

2

2

 

b. Akidah Akhlak

2

2

2

 

c. Fikih

2

2

2

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

 

 Pendidikan Pancasila  dan Kewarganegaraan

2

2

2

 

 Bahasa Indonesia

4

4

4

 

 Bahasa Arab

4

2

2

 

 Matematika

4

4

4

 

 Sejarah Indonesia

2

2

2

 

 Bahasa Inggris

3

3

3

KELOMPOK B (UMUM)

     
 

Seni Budaya

2

2

2

 

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

 

Pra Karya dan Kewirausahaan

2

2

2

 

Muatan Lokal

-

-

-

KELOMPOK C (PEMINATAN)

     

Peminatan Akademik

     
 

Geografi

3

4

4

 

Sejarah

3

4

4

 

Sosiologi

3

4

4

 

Ekonomi

3

4

4

Mata Pelajaran Pilihan :

     

Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan / atau Pedalaman Minat / atau Informatika

6

4

4

Jumlah

51

51

51

  1. Struktur Kurikulum MA Peminatan Keagamaan, meliputi:

Mata Pelajaran

Alokasi Waktu Perpekan

Kelompok A (UMUM)

     
 

Pendidikan Agama Islam

     
 

a. Al-Qur'an Hadits

4

4

4

 

b. Akidah Akhlak

4

4

4

 

c. Fikih

2

2

2

 

d. Sejarah Kebudayaan Islam

2

2

2

 

 Pendidikan Pancasila  dan Kewarganegaraan

2

2

2

 

 Bahasa Indonesia

4

4

4

 

 Bahasa Arab

4

2

2

 

 Matematika

4

4

4

 

 Sejarah Indonesia

2

2

2

 

 Bahasa Inggris

3

3

3

KELOMPOK B (UMUM)

     
 

Seni Budaya

2

2

2

 

Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

2

2

2

 

Pra Karya dan Kewirausahaan

2

2

2

 

Muatan Lokal

-

-

-

KELOMPOK C (PEMINATAN)

     

Peminatan Akademik

     
 

Ilmu Tafsir

2

2

2

 

Ilmu Hadits

2

3

3

 

Ushul Fikih

2

3

3

 

Bahasa Arab

2

3

3

Mata Pelajaran Pilihan :

     

Mata Pelajaran Pilihan Lintas Minat dan / atau Pedalaman Minat / atau Informatika

6

4

4

Jumlah

51

51

51

2. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan potensi daerah termasuk keunggulan daerah.

3. Waktu dan Kelas

    a. Waktu untuk Kelas X

  • Pemetaan dan pendataan Kelas X dilaksanakan pada saat pendaftaran peserta didik baru melalui PPDB peserta didik, dengan memperhatikan nilai MTs/SMP sederajat semester akhir.
  • Jumlah Peserta Didik untuk setiap rombongan belajar minimal 15 orang dan maksimal 38 orang.
  • Pelaksanaan Pembelajaran Kelas X di mulai di semester 1 (satu).

    b. Jumlah Rombel/Kelas

Berdasarkan hasil analisis pendidik, tenaga kependidikan, dan sarana-prasarana yang tersedia di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa, diharapkan rombongan belajar minimal 1 (satu) rombel untuk Peminatan MIPA, IPS dan Keagamaan.

4. Ketuntasan Belajar

          Tujuan pembelajaran adalah terwujudnya kompetensi dasar pada diri peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian Kompetensi  Dasar (KD), guru merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pada saat yang sama Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa juga  menentukan ketuntasan belajar atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum tuntas.

    a. Ketuntasan Belajar

Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi secara teori dan praktik dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar.Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar pada KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya. Sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun atau pada suatu tingkat satuan pendidikan.

Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.

Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang(D). Ketuntasan belajar untuk sikap ditetapkan dengan predikat minimal Baik (B). Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dengan rentang nilai O (nol) -100 (seratus). Penentuan substansi materi dan waktu yang diperlukan untuk mencapai ketuntasan belajar ditentukan oleh guru dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa dengan mengacu pada perkembangan kompetensi peserta didik dan ketentuan yang berlaku. Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa adalah memenuhi standard nilai Kriteria Ketuntasan Minimal

    b. Kriteria Ketuntasan Minimal

          Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditentukan oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa  mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake (kualitas peserta didik), serta daya dukung satuan pendidikan

       Aspek kompleksitas materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya. Aspek daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek daya dukung, semakin tinggi pula nilainya.

      Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilainya.

     Secara teknis prosedur penentuan KKM pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa adalah (1) Menetapkan KKM per KD, (2) Menetapkan KKM mata pelajaran, (3) Menetapkan KKM tingkatan kelas pada satuan pendidikan. Untuk menentukan KKM per KD, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa. menggunakan skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran masing-masing.

  1. KALENDER PENDIDIKAN: PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER, LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

            Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun efektif, efektif fakultatif dan hari libur. Kalender pendidikan disusun dan disesuikan setiap tahun oleh madrasah untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran.  Pengaturan waktu belajar mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan  peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah. Pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran adalah sebagi berikut:

    A. Permulaan Tahun Pelajaran

        Untuk kelas X hari-hari pertama masuk Madrasah, langsung melaksanakan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) yang dilaksanakan pada awal tahun pelajaran dengan mengacu pada juknis PPDB.

    BWaktu Belajar, Pekan Efektif Belajar, dan Waktu Pembelajaran Efektif

Waktu belajar menggunakan sistem semester dengan membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester ganjil dan semester genap dengan waktu pembelajaran sebagaimana diatur dalam kalender pendidikan yang diterbitkan oleh Kementerian Agama.

      C. Libur Madrasah

Hari libur madrasah adalah hari yang ditetapkan oleh madrasah, pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk tidak diadakan proses pembelajaran di madrasah. Penentuan hari libur memperhatikan ketentuan berikut ini:

  1. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan.
  2. Peraturan Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dalam hal penentuan hari libur umum/nasional atau penetapan hari libur serentak untuk setiap jenjang dan jenis Pendidikan.

 

  1. PENGEMBANGAN DIRI (Keterampilan, Ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, Partisipasi Lomba)

 

  1. Ekstra Kurikuler

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler sebagai bagian dari usaha pengembangan potensi, bakat, minat dan karakter peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar jam pembelajaran intrakurikuler.

  1. Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter

        Prinsip-Prinsip Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter

  1. Setiap guru mata pelajaran wajib menanamkan nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik.
  2. Penanaman nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik bersifat hidden curriculum dalam bentuk pembiasaan, pembudayaan dan pemberdayaan dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Implementasi penanaman nilai penguatan pendidikan karakter kepada peserta didik di atas tidak harus tertuang dalam administrasi pembelajaran guru (RPP), namun guru wajib mengkondisikan suasana kelas dan melakukan pembiasaan serta menyampaikan pesan-pesan moral kepada peserta didik.
    1. Pendidikan Kecakapan Hidup

        Kurikulum untuk Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa memasukkan pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan akademik, dan atau kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus. Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan atau non formal.

Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksanakan untuk memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik memperoleh bekal ketarampilan dan keahlian yang dapat dijadikan sebagai sumber penghidupannya. Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup dirancang dengan mengakomodasi berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta mengimplementasikannya ke dalam program pendidikan di madrasah. Kurikulum yang merefleksikan kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas dan terukur sehingga kompetensi lulusannya dapat memenuhi standar yang dapat dipertanggungjawabkan.

  1. Pendidikan Berbasis Kompetensi Karakteristik Lokal dan Global

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi infromasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Kegiatan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa yang merupakan bentuk implementasi dari pendidikan ini, melalui pembelajaran pembiasaan yakni bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Arab. Proses pembelajaran pembiasaan dilaksanakan di lingkungan madrasah dengan menggunakan bahasa inggris dan bahasa Arab sebagai komunikasi secara bertahapun.

Adapun tahapan penggunaan Bahasa Arab sebagai pengantar dalam proses pembelajaran adalah (1) tahun pertama, 25 % Bahasa Arab, 75 % Bahasa Indonesia: (2) tahun kedua, 30 % Bahasa Arab, 70 % Bahasa Indonesia, (3) tahun Ketiga , 50 % Bahasa Arab, 50 % Bahasa Indonesia.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

  1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

Tujuan pembelajaran adalah terwujudnya kompetensi dasar pada diri peserta didik.Untuk mengetahui ketercapaian Kompetensi Dasar (KD), guru merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pada saat yang sama Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa juga menentukan ketuntasan  belajar atau Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau belum tuntas.

    a. Ketuntasan Belajar

       Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi secara teori dan praktik dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktubelajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar pada KD yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya. Sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun atau pada suatu tingkat satuan pendidikan.

       Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang(D). Ketuntasan belajar untuk sikap ditetapkan dengan predikat minimal Baik (B).

       Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan dan keterampilan dituangkan dalam bentuk angka dengan rentang nilai O (nol) -100 (seratus). Penentuan substansi materi dan waktu yang diperlukan untuk mencapai ketuntasan belajar ditentukan oleh guru dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa dengan mengacu pada perkembangan kompetensi peserta didik dan ketentuan yang berlaku. Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa adalah memenuhi standar nilai Kriteria Ketuntasan Minimal.

    b. Kriteria Ketuntasan Minimal

      Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) ditentukan oleh Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, intake (kualitas peserta didik), serta daya dukung satuan pendidikan. Aspek kompleksitas materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas KD dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada KD tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan KD tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.

       Aspek daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek daya dukung, semakin tinggi pula nilainya.

      Aspek intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilainya.

      Secara teknis prosedur penentuan KKM pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa adalah (1) Menetapkan KKM per KD, (2) Menetapkan KKM mata pelajaran, (3) Menetapkan KKM tingkatan kelas pada satuan pendidikan. Untuk menentukan KKM per KD, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa menggunakan skala penilaian yang disepakati oleh guru mata pelajaran masing-masing.

1. Penilaian Hasil Belajar

    a. Prinsip Penilaian Hasil Belajar

Adapun prinsip-prinsip yang harus diperhatikan oleh guru pada saat melaksanakan penilaian adalah:

  1. Sahih

Penilaian yang dilakukan haruslah sahih, maksudnya penilaian didasarkan pada data yang memang mencerminkan kemampuan yang ingin diukur.

  1. Objektif

Penilaian yang objektif adalah penilaian yang didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh subjektivitas penilai (guru).

 

  1. Adil

Penilaian yang adil maksudnya adalah suatu penilaian yang tidak menguntungkan atau merugikan siswa hanya karena mereka (bisa jadi) berkebutuhan khusus serta memiliki perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.

  1. Terpadu

Penilaian dikatakan memenuhi prinsip terpadu apabila guru yang merupakan salah satu komponen tidak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.

  1. Terbuka

Penilaian harus memenuhi prinsip keterbukaan dimana kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan yang digunakan dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan.

  1. Menyeluruh dan berkesinambungan

Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan oleh guru dan mesti mencakup segala aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa.

 

  1. Sistematis

Penilaian yang dilakukan oleh guru harus terencana dan dilakukan secara bertahap dengan mengikuti langkah-langkah yang baku.

  1. Beracuan kriteria

Penilaian dikatakan beracuan kriteria apabila penilaian yang dilakukan didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.

 

  1. Akuntabel

Penilaian yang akuntabel adalah penilaian yang proses dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

  1. Edukatif

Penilaian disebut memenuhi prinsip edukatif apabila penilaian tersebut dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan pendidikan siswa.

b. Tujuan Penilaian

Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, danmendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi:

  1. Formatif (Penilaian Harian) yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk  memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya, dan
  2. Sumatif (Penilaian Akhir Semester/Penilaian Akhir Tahun) yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan-keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.

Sedangkan tujuan Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik padakurikulum 2013 adalah :

  1. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
  2. Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
  3. Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar. 
  4. Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.
  5. Memetakan mutu satuan pendidikan.

c. Ruang Lingkup Penilaian

  1. Penilaian Proses
  2. Penilaian Hasil Belajar

      2. Pelaporan Hasil belajar

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Mamasa menyampaikan laporan hasil belajar peserta didik sebagai berikut:

  1. Hasil Penilaian Harian kepada peserta didik, paling lambat sebelum penilaian harian berikutnya dilaksanakan.
  2. Hasil PTS (Penilaian Tengah Semester) di berikan kepada peserta didik.
  3. Penilaian Akhir Semester (PAS) berupa buku Laporan Capaian Hasil belajar kepada peserta didik melalui orang tua/wali peserta didik.
  4. Penilaian Akhir Tahun (PAT) berupa buku Laporan Capaian Hasil belajar kepada peserta didik melalui orang tua/wali peserta didik.

Organisasi dan manajemen[edit]

DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN

  1. Organisasi dan Manajemen

          Belum Ada Struktur organisasi dan Manajemen karna Pendirian Madrasah Baru

  1. Visi – Misi
    1. Visi Madrasah

Mewujudkan Alumni Madrasah yang terampil, Berakhlak Mulia dan Berilmu Pengetahuan Berdasrkan Nilai-Nilai Islami dan Kearifan Lokal

  1. Misi Madrasah

Untuk Mencapai visi tersebut, maka dilakukan berbagai kegiatan dengan misi sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas tenag pendidik dan kependidikan dalam rangka pengingkatan kualitas belaja menagjar;
  2. Melakukan pengawasan terhadap partisipasi peserta didik pada kegiatan proses belajar mengajar, bimbingan akademik tambahan dan pembinaan ekstrakurikuler secara berkala;
  3. Melaksanakan pembiasaan literasi dan budaya local yang religious untuk menanamkan karakter mandiri peserta didik;
  4. Peserta didik aktif berpartisipasi dalam event lomba dan pertandingan, baik secara internal maupun eksternal;
  5. Meningkatkan saran dan pras sarana untuk meningkatkan pencapaian prestasi peserta didik, baik akademik maupun non akademik.

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Belum tersedia
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat