Diusulkan Menjadi MIN 7 Kaur (Filial MIN 3 Kaur)
Nama Madrasah | Diusulkan Menjadi MIN 7 Kaur (Filial MIN 3 Kaur) |
---|---|
Jenjang | MIN |
Alamat | Suku Tiga Nasar Kaur |
Kabupaten/Kota | Kaur |
Provinsi | Bengkulu |
Kategori | Madrasah Filial (Pemerintah) |
Alasan Urgensitas | 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. bangunan sarpras sudah sangat layak 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. sudah terbangun tata kelola dan manajerial 5. sudah menyerahkan surat pernyataan dengan materai tidak menuntut di angkat menjadi PNS ketika madrasahnya sudah di negeri kan. 6. Peminat pada madrasah fililal terus meningkat dari tahun ke tahun 7. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya. |
Latar Belakang[edit]
A. LATAR BELAKANG
Berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Bab 1 pasal (1) dinyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia , serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Untuk itu perlu diupayakan Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin peningkatan mutu pendidikan, peningkatan relavasi dan efisiensi manajemen pendidikan serta pemerataan pelayanan pendidikan.
Dengan iklim yang demikian diharapkan mampu melahirkan generasi penerus pembangunan masa depan agama bangsa dan negara yang beriman, bertaqwa, kompeten, mandiri, rasional, kreatif dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan tetap tawakal kepada Allah SWT bahwa apa yang dihadapi, apa yang terjadi merupakan kehendak-Nya yang harus dihadapi dan disyukuri.
Berdasarkan kepentingan tersebut Madrasah Ibtidaiyah Negeri MIN 7 Kaur sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang melaksanakan kegiatan di dua tempat yang berbeda atau dengan istilah lain kampus 2, terkait langsung dengan sistem pendidikan nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Untuk itu maka kami menyusun dan merencanakan sebuah Rencana Pengembangan Madrasah ( RPM ) yang merupakan program peningkatan mutu pendidikan yang tertuang dalam rencana kerja jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek ( Tahunan ).
B. DASAR HUKUM
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pengembangan Pendidikan Nasional tahun 2000-2004
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, Tanggal 19 April 2001 tentang Penyusunan Standar Peningkatan Mutu Pendidikan
- Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, Tanggal 04 Juni 2002 Tentang Akreditasi Sekolah
C. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah ( RPM ) adalah :
· Menjamin agar tujuan sekolah / madrasah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil.
· Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah.
· Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antarsekolah dan Kantor Kemenag kabupaten/kota, dan antar waktu.
· Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.
· Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.
· Menjamin tercapainya penggunaan sumber-daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
· Memberikan gambaran yang jelas tentang hasil-hasil yang telah dicapai, program-program yang akan dilaksanakan serta masalah-masalah yang dihadapi sekolah untuk jangka waktu 8 tahun ( jangka panjang ), 4 tahun (jangka menengah) dan tahun pelajaran 20019/2020 (jangka pendek).
· Sebagai pedoman kerja bagi semua personil sekolah dalam melaksanakan tugas mengajar dan mengelola kegiatan pada tahun pelajaran 2019/2020.
Tujuan program kerja ini :
· Memberikan landasan dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugas selama kegiatan pendidikan berlangsung.
· Sebagai alat kontrol pelaksanaan kegiatan sekolah.
· Sebagai tolak ukur dalam menilai hasil kerja.
· Sebagai sumber data dan informasi bagi penentuan kebijakan dan keputusan pimpinan.
D. RUANG LINGKUP PROGRAM
Ruang lingkup program kerja ini meliputi :
a. Program kerja jangka panjang ( 8 tahunan )
b. Program kerja jangka menengah ( 4 tahunan )
c. Progra kerja jangka pendek ( 1 tahunan )
E. SASARAN PROGRAM
Sasaran program kerja ini adalah untuk memperlancar kegiatan Madrasah yang meliputi ke tiga program kerja tersebut.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Pendidikan di dalam islam adalah untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang menjalankan fungsi dan misinya yaitu sebagai ’abid dan khalifah. Abid berarti manusia yang berima dan bertaqwa. Khalifah berarti manusia yang memberi manfaat dan mashlahat melalui amar ma’ruf nahi mungkar, amal sholih, infaq, shodaqoh, ta’lim, menegakkan keadilan, kesejahteraan, keamanan dan kedamaian dibawah naungan dan ridho Allah SWT.
Madrasah Ibtidaiyah adalah sekolah yang diselenggarakan berdasarkan konsep ”one for all”. Artinya dalam satu atap sekolah siswa memperoleh pendidikan umum, pendidikan agama dan pendidikan keterampilan. Pendidikan umum mengacu pada kurikulum nasional, pendidikan agama menekankan pada pendidikan aqidah, akhlak dan ibadah yang dikaitkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang baik (biah sholihah) di dalam lingkungan sekolah dan mewujudkan suri tauladan (qudwah hasanah) oleh seluruh guru dan pegawai sekolah. Sedangkan pendidikan keterampilan dikemas dalam kegiatan ekstra-kurikuler yang menyediakan beragam pilihan kegiatan yang seluruhnya mengacu kepada prinsip-prinsip keterampilan hidup (life skill).
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Kaur yang berdiri sejak tahun 1997 adalah sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan proses belajar dengan memadukan pendidikan umum, pendidikan agama dan pendekatan Pesantren Modern menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan nilai-nilai keislaman. Madrasah Ibtidaiyah juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Pendidikan di dalam islam adalah untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang menjalankan fungsi dan misinya yaitu sebagai ’abid dan khalifah. Abid berarti manusia yang berima dan bertaqwa. Khalifah berarti manusia yang memberi manfaat dan mashlahat melalui amar ma’ruf nahi mungkar, amal sholih, infaq, shodaqoh, ta’lim, menegakkan keadilan, kesejahteraan, keamanan dan kedamaian dibawah naungan dan ridho Allah SWT. Madrasah Ibtidaiyah adalah sekolah yang diselenggarakan berdasarkan konsep ”one for all”. Artinya dalam satu atap sekolah siswa memperoleh pendidikan umum, pendidikan agama dan pendidikan keterampilan. Pendidikan umum mengacu pada kurikulum nasional, pendidikan agama menekankan pada pendidikan aqidah, akhlak dan ibadah yang dikaitkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang baik (biah sholihah) di dalam lingkungan sekolah dan mewujudkan suri tauladan (qudwah hasanah) oleh seluruh guru dan pegawai sekolah. Sedangkan pendidikan keterampilan dikemas dalam kegiatan ekstra-kurikuler yang menyediakan beragam pilihan kegiatan yang seluruhnya mengacu kepada prinsip-prinsip keterampilan hidup (life skill). Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Kaur yang berdiri sejak tahun 1997 adalah sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan proses belajar dengan memadukan pendidikan umum, pendidikan agama dan pendekatan Pesantren Modern menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan nilai-nilai keislaman. Madrasah Ibtidaiyah juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Pendidikan di dalam islam adalah untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang menjalankan fungsi dan misinya yaitu sebagai ’abid dan khalifah. Abid berarti manusia yang berima dan bertaqwa. Khalifah berarti manusia yang memberi manfaat dan mashlahat melalui amar ma’ruf nahi mungkar, amal sholih, infaq, shodaqoh, ta’lim, menegakkan keadilan, kesejahteraan, keamanan dan kedamaian dibawah naungan dan ridho Allah SWT. Madrasah Ibtidaiyah adalah sekolah yang diselenggarakan berdasarkan konsep ”one for all”. Artinya dalam satu atap sekolah siswa memperoleh pendidikan umum, pendidikan agama dan pendidikan keterampilan. Pendidikan umum mengacu pada kurikulum nasional, pendidikan agama menekankan pada pendidikan aqidah, akhlak dan ibadah yang dikaitkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang baik (biah sholihah) di dalam lingkungan sekolah dan mewujudkan suri tauladan (qudwah hasanah) oleh seluruh guru dan pegawai sekolah. Sedangkan pendidikan keterampilan dikemas dalam kegiatan ekstra-kurikuler yang menyediakan beragam pilihan kegiatan yang seluruhnya mengacu kepada prinsip-prinsip keterampilan hidup (life skill). Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Kaur yang berdiri sejak tahun 1997 adalah sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan proses belajar dengan memadukan pendidikan umum, pendidikan agama dan pendekatan Pesantren Modern menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan nilai-nilai keislaman. Madrasah Ibtidaiyah juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Pendidikan di dalam islam adalah untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang menjalankan fungsi dan misinya yaitu sebagai ’abid dan khalifah. Abid berarti manusia yang berima dan bertaqwa. Khalifah berarti manusia yang memberi manfaat dan mashlahat melalui amar ma’ruf nahi mungkar, amal sholih, infaq, shodaqoh, ta’lim, menegakkan keadilan, kesejahteraan, keamanan dan kedamaian dibawah naungan dan ridho Allah SWT.
Madrasah Ibtidaiyah adalah sekolah yang diselenggarakan berdasarkan konsep ”one for all”. Artinya dalam satu atap sekolah siswa memperoleh pendidikan umum, pendidikan agama dan pendidikan keterampilan. Pendidikan umum mengacu pada kurikulum nasional, pendidikan agama menekankan pada pendidikan aqidah, akhlak dan ibadah yang dikaitkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang baik (biah sholihah) di dalam lingkungan sekolah dan mewujudkan suri tauladan (qudwah hasanah) oleh seluruh guru dan pegawai sekolah. Sedangkan pendidikan keterampilan dikemas dalam kegiatan ekstra-kurikuler yang menyediakan beragam pilihan kegiatan yang seluruhnya mengacu kepada prinsip-prinsip keterampilan hidup (life skill).
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Kaur yang berdiri sejak tahun 1997 adalah sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan proses belajar dengan memadukan pendidikan umum, pendidikan agama dan pendekatan Pesantren Modern menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan nilai-nilai keislaman. Madrasah Ibtidaiyah juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
- MI Nurul Huda Filial MIN 7 Kaur berada di lokasi yang sangat strategis, mengingat keberadaannya tidak mengganggu alam dan lingkungan sekitar. Hal ini dikarenakan MI Nurul Huda Filial MIN 7 Kab. Kaur berada tepat di pinggir jalan utama yang dilalui angkutan umum dari berbagai arah.
- Di samping tempat yang strategis, keamanannya tidak mengganggu daerah sekitarnya, malah sebaliknya dengan adanya MI Nurul Huda Filial MIN 7 Kaur memberikan efek positif untuk warga sekitarnya, memberikan akses pendidikan yang dekat dan layanan pendidikan yang berkualitas.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
- Penambahan MI Negeri di kabupaten Kaur Tanah Hibah di Desa Suku Tiga Kec. nasal Kab. Kaur dalam rangka mengantisifasi perkembangan zaman yang semakin mengglobal sangat membantu keluarga di sekitan Kec. Nasal untuk menyekolahkan anak-anaknya.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
- Berkembangnya ilmu dan teknologi pada masa sekarang ini bukan saja memberikan peluang untuk lebih berkembangnya pada para pelajaran.
- Sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di m asyarakat, baik menyangkut ekonomi sisoal maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi tentang perubahan- perubahan yang terjadi dimasyarakat.
Penutup (dan harapan)[edit]
Al-hamdulillah dengan rahmat dan karunia Allah SWT kami dapat menyelesaikan penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah. Ini merupakan sebuah cita-cita dan komitmen untuk melakukan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas kami. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang ada pada kami, karena itu boleh jadi program kerja tahunan yang kami susun ini masih banyak pula kekurangannya dan jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu kritik dan saran dari berbagai pihak kami harapkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan kami, agar program kerja tahunan yang akan datang dapat disusun dengan lebih baik lagi.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
1. KOMPONEN KURIKULUM
a) Kurikulum K13.
b) Kurikulum Pesantren.
Ø Pokok-pokok ajaran Islam ; Aqidah, ibadah, Akhlaq, Fiqih, siroh/tarikh, Al-qur;an, hadits dan Tsaqofah.
Ø Al-Qur’an ; Tahsin dan Tahfidz.
Ø Bahasa Arab.
c) Kurikulum Kepramukaan dan mentoring; Ruhiyah, jasadiyah, fanniyah, tsaqofiyah, qiyadah wal Jundiyah (Kepemimpinan) dan Ukhuwwah.
d) Kurikulum Keterampilan ; beladiri, jurnalistik, marawis, Robotik,kaligrafi, olahraga prestasi, Tata Boga, , Desain Grafis, dll.
Jumlah Peserta Didik[edit]
DATA SISWA
- Jumlah siswa 5 tahun terakhir dan Gender Siswa
TAHUN |
2019-2020 |
2020-2021 |
2021-2022 |
2022-2023 |
2023-2024 |
||||||||
TOTAL |
PPDB |
TOTAL |
PPDB |
TOTAL |
PPDB |
TOTAL |
PPDB |
TOTAL |
PPDB |
|
|
|
|
Jumlah Siswa |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
Jumlah Siswa laki laki |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|||
Jumlah Siswa Perempuan |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
- Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
Jumlah |
Dalam radius |
Madrasah jenjang sama |
Tidak Ada |
kecamatan |
Sekolah jenjang sama |
2 Sekolah |
1 km |
Potensi Siswa |
10 TK |
5 – 10 km / kecamatan |
- Jumlah Rombel
TAHUN |
|
|
|
|
|
Jumlah Rombel tingkat kelas 1 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 2 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 3 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 4 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 5 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 6 |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
1 rombel |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
- GTK pada MIN 3 kaur Filial MIN 7 Kaur berjumlah 12 Orang dengan kualifikasi pendidikan S.1 dan SMA
yang terdiri dari guru kelas dan guru mapel, pamubakti, satpam dan cleaning service
DATA GURU, TATA USAHA, SATPAM DAN CLEANING SERV
Kualifikasi Pendidikan |
Jumlah |
Status Kepegawaian |
Jumlah |
Magister (S-2) |
0 |
0 |
0 |
Sarjana (S-1) |
2 |
ASN |
2 |
Sarjana (S-1) |
7 |
Guru Tidak tetap |
7 |
Sarjana (S-1) |
1 |
Tata Usaha |
1 |
Sarjana (S-1) |
1 |
Satpam |
1 |
SMA |
1 |
Cleaning Service |
1 |
Total |
12 |
|
12 |
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
No. |
Uraian |
Jumlah |
Kondisi |
1. |
Ruang Kepala Sekolah |
1 |
Baik |
2. |
Ruang Tata Usaha |
1 |
Baik |
3. |
Ruang Rapat |
1 |
Baik |
4. |
Ruang Tamu |
1 |
Baik |
5. |
Ruang Guru |
1 |
Baik |
6. |
Ruang Guru |
1 |
Baik |
7. |
Ruang Kelas |
6 |
Baik |
8. |
Laboratorium Komputer |
- |
- |
9. |
Laboratorium IPA/SAINS |
- |
Baik |
10. |
Perpustakaan |
1 |
Baik |
11. |
Masjid |
|
Baik |
12. |
Mushola |
1 |
Rusak Ringan |
13. |
Kantin |
1 |
Baik |
14. |
A u l a |
- |
Baik |
15. |
Kamar Mandi Siswa Putra |
2 |
Baik |
16. |
Kamar Mandi Siswa Puteri |
2 |
Baik |
17. |
Kamar Mandi Guru |
1 |
Baik |
18. |
Kamar Mandi Guru Akhwat |
1 |
Baik |
19. |
Lapangan Upacara |
1 |
Baik |
20. |
Lapangan Futsal |
1 |
Baik |
21. |
Lapangan Volly |
1 |
Baik |
22. |
Lapangan Basket |
- |
Baik |
23. |
Lapangan Badminton |
- |
Baik |
24. |
Ruang musik |
- |
Baik |
2. STRATEGI PEMBANGUNAN
Pada Tahun 2022 MIN 3 Kaur (Filial MIN 7 Kaur) Telah mendapatkan Program dari
Pusat yaitu Kementerian PUPR Republik Indonesia dengan membangun Ruang Kelas, Mushola, perpustakaan, laboratorium dan Sarana Prasarana MIN 3 Kaur sebesar Rp. 2,5 Milyar. Dan sampai dengan saat ini ruang kelas di manfaatkan dengan baik sebagai tempat belajar utama siswa/ siswi, Mushola di manfaatkan setiap hari sebagai tempat shalat Dhuha dan shalat Dzuhur selain itu juga di manfaatkan untuk belajar praktik Ibadah, perpustakaan dilengkapi dengan berbagai buku-buku penunjang pembelajaran, siswa siswi aktif mengunjungi perpustkaan baik untuk belajar secara langsung maupun untuk membaca buku sebagai wahana untuk menambah oengetahuan lainnya. MIN 7 Kaur Gedung Belajar dan Kantor Serta fasilitas yang lainnya sudah cukup baik
sesuai dengan Standar Nasaional.
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
V |
KEUANGAN |
1 |
Menyusun RAPBS |
2 |
Menyusun Laporan Keuangan BOS |
3 |
Menyusun Pengajuan BOS |
Pembiayaan Pendidikan di bebankan kepada DIPA MIN 3 Kaur
Proses pembelajaran[edit]
- Pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama lima hari kerja dimulai dari hari senin - hari jum'at.
- Proses pembelajaran di mulai dari pukul 07.00 WIB - 16.00 WIB
- setiap hari di laksanakan shalat Dhuha dan Shalat Dzuhur.
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
1. Mengadakan IN House Training (IHT)
2. Merevitalisasi MGMP dan MGP
3. Melaksanakan clasroom reform
4. Retorientasi pembelajaran
5. Melaksanakan penelitian tindakan kelas
6. Mengadakan supervisi kelas
7. Melengkapi media, sumber alat dan ajar
Organisasi dan manajemen[edit]
1 |
Rapat Kerja Awal Tahun |
2 |
Rapat Rutin Sekolah |
3 |
Rapat Rutin dengan Yayasan/pengasuhan |
4 |
Menjadi anggota JSIT (Jaringan Sekolah Islam Terpadu) |
5 |
Rapat Kenaikan Kelas |
6 |
Rapat Kerja Akhir Tahun |
7 |
Pelatihan Guru dan Pegawai |
8 |
Pelaksanaan Hari Bahasa |
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |