Diusulkan Menjadi MIN 7 Kaur (Filial MIN 3 Kaur)

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MIN 7 Kaur (Filial MIN 3 Kaur)
Jenjang MIN
Alamat Suku Tiga Nasar Kaur
Kabupaten/Kota Kaur
Provinsi Bengkulu
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. bangunan sarpras sudah sangat layak 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. sudah terbangun tata kelola dan manajerial 5. sudah menyerahkan surat pernyataan dengan materai tidak menuntut di angkat menjadi PNS ketika madrasahnya sudah di negeri kan. 6. Peminat pada madrasah fililal terus meningkat dari tahun ke tahun 7. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya.

Latar Belakang[edit]

A.   LATAR BELAKANG

Berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Bab 1 pasal (1) dinyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia , serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

Untuk itu perlu diupayakan Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin peningkatan mutu pendidikan, peningkatan relavasi dan efisiensi manajemen pendidikan serta pemerataan pelayanan pendidikan.

Dengan iklim yang demikian diharapkan mampu melahirkan generasi  penerus pembangunan masa depan agama bangsa dan negara yang beriman, bertaqwa, kompeten, mandiri, rasional, kreatif dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan tetap tawakal kepada Allah SWT bahwa apa yang dihadapi, apa yang terjadi merupakan kehendak-Nya yang harus dihadapi dan disyukuri.

Berdasarkan kepentingan tersebut Madrasah Ibtidaiyah Negeri MIN 7 Kaur  sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang melaksanakan kegiatan di dua tempat yang berbeda atau dengan istilah lain kampus 2, terkait langsung dengan sistem pendidikan nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama.

Untuk itu maka kami menyusun dan merencanakan sebuah Rencana Pengembangan Madrasah ( RPM ) yang merupakan program peningkatan mutu pendidikan yang tertuang dalam rencana kerja jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek ( Tahunan ).

 

 

 

 

 

 

B.   DASAR HUKUM

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pengembangan Pendidikan Nasional tahun 2000-2004
  3. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, Tanggal    19 April 2001 tentang Penyusunan Standar Peningkatan Mutu Pendidikan
  4. Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, Tanggal    04 Juni 2002 Tentang Akreditasi Sekolah

C.   MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah ( RPM ) adalah :

·        Menjamin agar tujuan sekolah / madrasah yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan tingkat kepastian yang tinggi dan resiko yang kecil.

·        Mendukung koordinasi antar pelaku sekolah.

·        Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar pelaku sekolah, antarsekolah dan Kantor Kemenag kabupaten/kota, dan antar waktu.

·        Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

·         Mengoptimalkan partisipasi warga sekolah dan masyarakat.

·         Menjamin tercapainya penggunaan sumber-daya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.

·         Memberikan gambaran yang jelas tentang hasil-hasil yang telah dicapai, program-program yang akan dilaksanakan serta masalah-masalah yang dihadapi sekolah untuk jangka waktu 8 tahun ( jangka panjang ), 4 tahun (jangka menengah) dan tahun pelajaran 20019/2020 (jangka pendek).

·         Sebagai pedoman kerja bagi semua personil sekolah dalam melaksanakan tugas mengajar dan  mengelola kegiatan pada tahun pelajaran 2019/2020.

 

Tujuan program kerja ini :

·       Memberikan landasan dan arah yang jelas dalam melaksanakan tugas selama kegiatan pendidikan berlangsung.

·        Sebagai alat kontrol pelaksanaan kegiatan sekolah.

·        Sebagai tolak ukur dalam menilai hasil kerja.

·       Sebagai sumber data dan informasi bagi penentuan kebijakan dan keputusan pimpinan.

 

D.   RUANG LINGKUP PROGRAM

 

Ruang lingkup program kerja ini meliputi :

a.   Program kerja jangka panjang ( 8 tahunan )

b.   Program kerja jangka menengah ( 4 tahunan )

c.    Progra kerja jangka pendek ( 1 tahunan )

 

 

E.   SASARAN PROGRAM

 

Sasaran program kerja ini adalah untuk  memperlancar kegiatan Madrasah yang meliputi ke tiga program kerja tersebut.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Pendidikan di dalam islam adalah untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang menjalankan fungsi dan misinya  yaitu sebagai  ’abid dan khalifah. Abid berarti manusia yang berima dan bertaqwa. Khalifah berarti manusia yang memberi manfaat dan mashlahat melalui amar ma’ruf nahi mungkar, amal sholih, infaq, shodaqoh, ta’lim, menegakkan keadilan, kesejahteraan, keamanan dan  kedamaian dibawah naungan dan ridho Allah SWT.

Madrasah Ibtidaiyah adalah sekolah yang diselenggarakan berdasarkan konsep ”one for all”. Artinya dalam satu atap sekolah siswa memperoleh pendidikan umum, pendidikan agama dan pendidikan keterampilan. Pendidikan umum mengacu pada kurikulum nasional, pendidikan agama menekankan pada pendidikan aqidah, akhlak dan ibadah yang dikaitkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang baik (biah sholihah) di dalam lingkungan sekolah dan mewujudkan suri tauladan (qudwah hasanah) oleh seluruh guru dan pegawai sekolah. Sedangkan pendidikan keterampilan dikemas dalam kegiatan ekstra-kurikuler yang menyediakan beragam pilihan kegiatan yang seluruhnya mengacu kepada prinsip-prinsip keterampilan hidup (life skill).

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Kaur yang berdiri sejak tahun 1997 adalah sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan proses belajar dengan memadukan pendidikan umum,  pendidikan agama dan pendekatan Pesantren Modern  menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan nilai-nilai keislaman. Madrasah Ibtidaiyah juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Pendidikan di dalam islam adalah untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang menjalankan fungsi dan misinya yaitu sebagai ’abid dan khalifah. Abid berarti manusia yang berima dan bertaqwa. Khalifah berarti manusia yang memberi manfaat dan mashlahat melalui amar ma’ruf nahi mungkar, amal sholih, infaq, shodaqoh, ta’lim, menegakkan keadilan, kesejahteraan, keamanan dan kedamaian dibawah naungan dan ridho Allah SWT. Madrasah Ibtidaiyah adalah sekolah yang diselenggarakan berdasarkan konsep ”one for all”. Artinya dalam satu atap sekolah siswa memperoleh pendidikan umum, pendidikan agama dan pendidikan keterampilan. Pendidikan umum mengacu pada kurikulum nasional, pendidikan agama menekankan pada pendidikan aqidah, akhlak dan ibadah yang dikaitkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang baik (biah sholihah) di dalam lingkungan sekolah dan mewujudkan suri tauladan (qudwah hasanah) oleh seluruh guru dan pegawai sekolah. Sedangkan pendidikan keterampilan dikemas dalam kegiatan ekstra-kurikuler yang menyediakan beragam pilihan kegiatan yang seluruhnya mengacu kepada prinsip-prinsip keterampilan hidup (life skill). Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Kaur yang berdiri sejak tahun 1997 adalah sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan proses belajar dengan memadukan pendidikan umum, pendidikan agama dan pendekatan Pesantren Modern menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan nilai-nilai keislaman. Madrasah Ibtidaiyah juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Pendidikan di dalam islam adalah untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang menjalankan fungsi dan misinya yaitu sebagai ’abid dan khalifah. Abid berarti manusia yang berima dan bertaqwa. Khalifah berarti manusia yang memberi manfaat dan mashlahat melalui amar ma’ruf nahi mungkar, amal sholih, infaq, shodaqoh, ta’lim, menegakkan keadilan, kesejahteraan, keamanan dan kedamaian dibawah naungan dan ridho Allah SWT. Madrasah Ibtidaiyah adalah sekolah yang diselenggarakan berdasarkan konsep ”one for all”. Artinya dalam satu atap sekolah siswa memperoleh pendidikan umum, pendidikan agama dan pendidikan keterampilan. Pendidikan umum mengacu pada kurikulum nasional, pendidikan agama menekankan pada pendidikan aqidah, akhlak dan ibadah yang dikaitkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang baik (biah sholihah) di dalam lingkungan sekolah dan mewujudkan suri tauladan (qudwah hasanah) oleh seluruh guru dan pegawai sekolah. Sedangkan pendidikan keterampilan dikemas dalam kegiatan ekstra-kurikuler yang menyediakan beragam pilihan kegiatan yang seluruhnya mengacu kepada prinsip-prinsip keterampilan hidup (life skill). Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Kaur yang berdiri sejak tahun 1997 adalah sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan proses belajar dengan memadukan pendidikan umum, pendidikan agama dan pendekatan Pesantren Modern menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan nilai-nilai keislaman. Madrasah Ibtidaiyah juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Pendidikan di dalam islam adalah untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang menjalankan fungsi dan misinya  yaitu sebagai  ’abid dan khalifah. Abid berarti manusia yang berima dan bertaqwa. Khalifah berarti manusia yang memberi manfaat dan mashlahat melalui amar ma’ruf nahi mungkar, amal sholih, infaq, shodaqoh, ta’lim, menegakkan keadilan, kesejahteraan, keamanan dan  kedamaian dibawah naungan dan ridho Allah SWT.

Madrasah Ibtidaiyah adalah sekolah yang diselenggarakan berdasarkan konsep ”one for all”. Artinya dalam satu atap sekolah siswa memperoleh pendidikan umum, pendidikan agama dan pendidikan keterampilan. Pendidikan umum mengacu pada kurikulum nasional, pendidikan agama menekankan pada pendidikan aqidah, akhlak dan ibadah yang dikaitkan dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan lingkungan yang baik (biah sholihah) di dalam lingkungan sekolah dan mewujudkan suri tauladan (qudwah hasanah) oleh seluruh guru dan pegawai sekolah. Sedangkan pendidikan keterampilan dikemas dalam kegiatan ekstra-kurikuler yang menyediakan beragam pilihan kegiatan yang seluruhnya mengacu kepada prinsip-prinsip keterampilan hidup (life skill).

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Kaur yang berdiri sejak tahun 1997 adalah sekolah yang menerapkan pendekatan penyelenggaraan proses belajar dengan memadukan pendidikan umum,  pendidikan agama dan pendekatan Pesantren Modern  menjadi satu jalinan kurikulum. Dengan pendekatan ini semua mata pelajaran dan semua kegiatan sekolah tidak lepas dari bingkai ajaran dan nilai-nilai keislaman. Madrasah Ibtidaiyah juga menekankan keterpaduan dalam metode pembelajaran.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

- MI Nurul Huda Filial MIN 7 Kaur berada di lokasi yang sangat strategis, mengingat keberadaannya tidak mengganggu alam dan lingkungan sekitar. Hal ini dikarenakan MI Nurul Huda Filial MIN 7 Kab. Kaur berada tepat di pinggir jalan utama yang dilalui angkutan umum dari berbagai arah.

- Di samping tempat yang strategis, keamanannya tidak mengganggu daerah sekitarnya, malah sebaliknya dengan adanya MI Nurul Huda Filial MIN 7 Kaur memberikan efek positif untuk warga sekitarnya, memberikan akses pendidikan yang dekat dan layanan pendidikan yang berkualitas.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

- Penambahan MI Negeri di kabupaten Kaur Tanah Hibah di Desa Suku Tiga Kec. nasal Kab. Kaur dalam rangka mengantisifasi perkembangan zaman yang semakin mengglobal sangat membantu keluarga di sekitan Kec. Nasal untuk menyekolahkan anak-anaknya.

 

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

- Berkembangnya ilmu dan teknologi pada masa sekarang ini bukan saja memberikan peluang untuk lebih berkembangnya pada para pelajaran.

- Sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan di m asyarakat, baik menyangkut ekonomi sisoal maupun budaya. Tuntutan dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan, sebenarnya merupakan tantangan bagi institusi pendidikan untuk memberikan jawaban atau solusi tentang perubahan- perubahan yang terjadi dimasyarakat.

Penutup (dan harapan)[edit]

Al-hamdulillah dengan rahmat dan karunia Allah SWT kami dapat menyelesaikan penyusunan Rencana Pengembangan Madrasah. Ini merupakan sebuah cita-cita dan komitmen untuk melakukan yang terbaik dalam melaksanakan tugas-tugas kami. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang ada pada kami, karena itu boleh jadi program kerja tahunan yang kami susun ini masih banyak pula kekurangannya dan jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu kritik dan saran dari berbagai pihak kami harapkan untuk menambah pengetahuan dan wawasan kami, agar program kerja tahunan yang akan datang dapat disusun dengan lebih baik lagi.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

1.   KOMPONEN KURIKULUM

a)   Kurikulum K13.

b)   Kurikulum Pesantren.

Ø  Pokok-pokok ajaran Islam ; Aqidah, ibadah, Akhlaq, Fiqih, siroh/tarikh, Al-qur;an,  hadits dan Tsaqofah.

Ø  Al-Qur’an ; Tahsin dan Tahfidz.

Ø  Bahasa Arab.

c)    Kurikulum Kepramukaan dan mentoring; Ruhiyah, jasadiyah, fanniyah, tsaqofiyah, qiyadah wal Jundiyah (Kepemimpinan) dan Ukhuwwah.

d)   Kurikulum Keterampilan ; beladiri, jurnalistik, marawis, Robotik,kaligrafi, olahraga prestasi, Tata Boga, , Desain Grafis, dll.

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA

  1. Jumlah siswa 5 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

 

TAHUN

2019-2020

2020-2021

2021-2022

2022-2023

2023-2024

TOTAL

PPDB

TOTAL

PPDB

TOTAL

PPDB

TOTAL

PPDB

TOTAL

PPDB

 

 

 

 

Jumlah Siswa

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

Tidak Ada

kecamatan

Sekolah jenjang sama

2 Sekolah

1 km

Potensi Siswa

10 TK

5 – 10 km / kecamatan

 

  1. Jumlah Rombel

 

TAHUN

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel tingkat kelas 1

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 2

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 3

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 4

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 5

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 6

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

- GTK pada MIN 3 kaur Filial MIN 7 Kaur berjumlah 12 Orang dengan kualifikasi pendidikan S.1 dan SMA

yang terdiri dari guru kelas dan guru mapel, pamubakti, satpam dan cleaning service

DATA GURU, TATA USAHA, SATPAM DAN CLEANING SERV

 

Kualifikasi Pendidikan

Jumlah

Status Kepegawaian

Jumlah

Magister (S-2)

0

0

0

Sarjana (S-1)

2

ASN

2

Sarjana (S-1)

7

Guru Tidak tetap

7

Sarjana (S-1)

1

Tata Usaha

1

Sarjana (S-1)

1

Satpam

1

SMA

1

Cleaning Service

1

Total

12

 

12

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

 

No.

 

Uraian

 

Jumlah

 

Kondisi

 

1.

 

Ruang Kepala Sekolah

 

1

 

Baik

 

2.

 

Ruang Tata Usaha

 

1

 

Baik

 

3.

 

Ruang Rapat

 

1

 

Baik

 

4.

 

Ruang Tamu

 

1

 

Baik

 

5.

 

Ruang Guru

 

1

 

Baik

 

6.

 

Ruang Guru

 

1

 

Baik

 

7.

 

Ruang Kelas

 

6

 

Baik

 

8.

 

Laboratorium Komputer

 

-

-

 

9.

 

Laboratorium IPA/SAINS

 

-

 

Baik

 

10.

 

Perpustakaan

 

1

 

Baik

 

11.

 

Masjid

 

 

Baik

 

12.

 

Mushola

 

1

 

Rusak Ringan

 

13.

 

Kantin

 

1

 

Baik

 

14.

 

A u l a

 

-

 

Baik

 

15.

 

Kamar Mandi Siswa Putra

 

2

 

Baik

 

16.

 

Kamar Mandi Siswa Puteri

 

2

 

Baik

 

17.

 

Kamar Mandi Guru

 

1

 

Baik

 

18.

 

Kamar Mandi Guru Akhwat

 

1

 

Baik

 

19.

 

Lapangan Upacara

 

1

 

Baik

 

20.

 

Lapangan Futsal

 

1

 

Baik

 

21.

 

Lapangan Volly

 

1

 

Baik

 

22.

 

Lapangan Basket

 

-

 

Baik

 

23.

 

Lapangan Badminton

 

-

 

Baik

 

24.

 

Ruang musik

 

-

 

Baik

2. STRATEGI PEMBANGUNAN

Pada Tahun 2022 MIN 3 Kaur (Filial MIN 7 Kaur) Telah mendapatkan Program dari

Pusat yaitu Kementerian PUPR Republik Indonesia dengan membangun Ruang Kelas, Mushola, perpustakaan, laboratorium dan Sarana Prasarana MIN 3 Kaur sebesar Rp. 2,5 Milyar. Dan sampai dengan saat ini ruang kelas di manfaatkan dengan baik sebagai tempat belajar utama siswa/ siswi, Mushola di manfaatkan setiap hari sebagai tempat shalat Dhuha dan shalat Dzuhur selain itu juga di manfaatkan untuk belajar praktik Ibadah, perpustakaan dilengkapi dengan berbagai buku-buku penunjang pembelajaran, siswa siswi aktif mengunjungi perpustkaan baik untuk belajar secara langsung maupun untuk membaca buku sebagai wahana untuk menambah oengetahuan lainnya. MIN 7 Kaur Gedung Belajar dan Kantor Serta fasilitas yang lainnya sudah cukup baik

sesuai dengan Standar Nasaional.

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

V

KEUANGAN

1

Menyusun RAPBS

2

Menyusun Laporan Keuangan BOS

3

Menyusun Pengajuan BOS

Pembiayaan Pendidikan di bebankan kepada DIPA MIN 3 Kaur

Proses pembelajaran[edit]

- Pembelajaran dilaksanakan pada pagi hari selama lima hari kerja dimulai dari hari senin - hari jum'at.

- Proses pembelajaran di mulai dari pukul 07.00 WIB - 16.00 WIB

- setiap hari di laksanakan shalat Dhuha dan Shalat Dzuhur.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

1.   Mengadakan IN House Training (IHT)

2.   Merevitalisasi MGMP dan MGP

3.   Melaksanakan clasroom reform

4.   Retorientasi pembelajaran

5.   Melaksanakan penelitian tindakan kelas

6.   Mengadakan supervisi kelas

7.   Melengkapi media, sumber alat dan ajar

Organisasi dan manajemen[edit]

1

Rapat Kerja Awal Tahun

2

Rapat Rutin Sekolah

3

Rapat Rutin dengan Yayasan/pengasuhan

4

Menjadi anggota JSIT (Jaringan Sekolah Islam Terpadu)

5

Rapat Kenaikan Kelas

6

Rapat Kerja Akhir Tahun

7

Pelatihan Guru dan Pegawai

8

Pelaksanaan Hari Bahasa

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat