MAS Tapan

Nama Madrasah MAS Tapan
Jenjang MAN
Alamat Nagari Sungai Pinang Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan
Kabupaten/Kota Pesisir Selatan
Provinsi SUMATERA BARAT
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Pendidikan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi, karena setiap orang pasti memerlukan pendidikan dalam rangka membentuk pribadi dan insan yang berilmu dan beradab. Maka tidak heran, baik pemerintah maupun masyarakat terus berupaya dan bersinergi dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tapan adalah salah satu sekolah menengah atas yang berciri khas islamiyah tepatnya di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan. Madrasah ini terletak 2 Km dari pusat kecamatan, yang mana letak geografisnya yang sangat strategis dan cukup jauh dari kebisingan kendaraan umum yang lalu lalang di jalan raya, sehingga membuat madrasah ini sangat mudah dijangkau oleh peserta didik dari berbagai kondisi.

Maka diharapkan keberadaan MAS Tapan dapat mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas tinggi dalam bidang keimanan dan ketaqwaan, menguasai ilmu pengetahuan dan mempunyai wawasan keislaman dan kebangsaan yang baik, serta mampu mengaktualisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Untuk itu mengingat Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan yang luasnya ± 376,57 km2, dengan jumlah penduduk 15,964 jiwa.

Untuk mengantisipasi itu kami telah mendirikan sebuah MAS Tapan sejak Tahun Pelajaran 2016/2017. Sekarang telah memasuki tahun ke-7 dengan jumlah murid dari kelas X s/d XII  adalah 195 orang dan tenaga pengajar 22 (dua puluh dua) orang.

MAS Tapan didirikan karena:

  • Umumnya masyarakat Nagari Sungai Pinang sangat potensial dan masih melestarikan norma-norma agama.
  • Siswa calon SLTA, dari Nagari Sungai Pinang Tapan cendrung (85%) masuk sekolah agama setingkat SLTA/MA.
  • Satu-satunya Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) yang bercirikan agama Islam di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat.
  • Calon siswa untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) setiap tahun meningkat sementara untuk menampung calon siswa tersebut hanya ada satu SLTA.

Satu-satu MA di Kecamatan dan terletak di daerah pemekaran, antusias masyarakat yang cukup tingggi menyekolahkan anaknya ke madrasah adalah MAS Tapan. Melihat dari data diatas, MAS Tapan cukup konduksif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, kerena jauh dari keramayan , transportasi yang menghubungakan medarasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui kerena dekat dengan jalan raya, sehingga masih mudah di jangkau oleh semua siswa dari segala penjuru dan juga MTsN 9 Pesisir Selatan berdekatan dengan MAS Tapan, Peminat tamatan MTsN lebih tinggi untuk mendaftar menjadi siswa-siswi di MAS Tapan. Apabila MAS Tapan menjadi status Negeri sebagai MAN 5 Pesisir Selatan otomatis peminat tamatan dari MTsN, SMP lebih meningkat dan MAS Tapan ini dekat dengan pemukiman penduduk, akses jalan menuju sekolah sangat memadai. Dengan adanya kerja sama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat diluar skolah secara langsung.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

  1. Lembaga pendidikan formal yang diberi nama Madrasah Aliyah Swasta Tapan yang selanjutnya disingkat MAS Tapan.
  2. MAS Tapan beralamat di Nagari Sungai Pinang Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
  3. Pada prinsipnya MAS Tapan didirikan pada tahun 2016 telah memiliki banyak alumni secara prosedural memiliki izin Operasional dan Terakreditasi C pada tahun 2017

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

MAS Tapan sangat menjamin keamanan warga madrasah dari terjadi nya ancaman bahaya dan kecelakaan. Keamanan MAS Tapan meliputi lingkungan yang madrasah yang kondusif (gedung madrasah, kelas, peralatan dan halaman), serta warga negara yang harmonis. Warga MAS Tapan sebisa mungkin selalu berusaha menciptakan keamanan dan menjaga madrasah dari segala kemungkinan buruk yang akan terjadi kepada fisik maupun phsikis warga madrasah walaupun tidak terbentuk tim keamanan madrasah.

Keamanan MAS Tapan dilihat dari struktur bangunannya masih kuat dan kokoh, jauh dari kemungkinan terjadinya insiden kecelakaan akibat bangunan rusak seperti benda-benda yang jatuh, termasuk bahan-bahan yang berbahaya, baik yang di dalam maupun yang di luar bangunan. Sarana dan prasarana yang baik, dan mampu melindungi warga madrasah dan dan lingkungan sekitarnya dari bahaya bencana. Desain madrasah memudahkan untuk mengevakuasi orang dalam keadaan darurat secara aman dari dalam bangunan ketempat yang lebih aman.

Lingkungan MAS Tapan sangat bersih dengan menyediakan tempat pembuangan sampah berupa tong-tong sampah dan tempat pengumpulan sampah akhir yang dijaga petugas kebersihan madrasah. Selain itu disediakan juga sistem saluran air untuk dialiri air hujan  agar tidak menjadi genangan air yang dapat mengotori lingkungan madrasah, atau bahkan membahayakan apabila didiami oleh jentik-jentik nyamuk.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Wilayah Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan adalah sebagian wilayah Tapan yang sebagiannya masuk wilayah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan berada di jalan lintas barat Sumatera dan persimpangan yang menghubungkan tiga provinsi, yaitu Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu.

Nagari Sungai Pinang Tapan berada di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat. Luas Nagari: 4,60 km2 atau 1,22 persen dari luas wilayah Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

MAS Tapan ini terletak di sebelah Timur Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan berjarak kurang lebih 2 km dari pusat pemerintahan kecamatan. Adapun batas-batas wilayah MAS Tapan adalah sebagai berikut

  1. Sebelah Utara adalah Nagari Tebing Tinggi
  2. Sebelah Selatan adalah Nagari Talang Koto Pulai Tapan
  3. Sebelah Barat adalah Nagari Kampung Tengah dan Nagari Binjai
  4. Sebelah Timur adalah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan

Pada umumnya di Nagari Sungai Pinang Tapan masyarakatnya bermata pencaharian adalah pertanian, dengan bertani. Disamping itu potensi perkebunan juga menjadi mata pencarian masyarakat Nagari Sungai Pinang, yakni perkebunan karet, sawit dan kakao.

Melihat dari data di atas, MAS Tapan cukup kondusif untuk mengadakan kegiatan pembelajaran, karena jauh dari keramaian, transportasi yang menghubungkan madrasah dengan daerah sekitarnya juga tidak sulit ditemui karena dekat dengan jalan lingkar nagari, sehingga masih mudah dijangkau oleh semua siswa dari segala penjuru. Dengan dekat dari pemukiman penduduk diharapkan adanya kerjasama yang baik dan dapat memberikan dukungan dalam bermasyarakat di luar madrasah secara langsung

Lokasi MAS Tapan sangat strategis dipandang dari salah satu faktor pendidikan, yaitu lingkungan yang representatif, aman dan jauh dari keributan dan kebisingan seperti halnya di kota, madrasah ini terletak jauh dari keramaian kota, kurang lebih 2 km dari kecamatan tepatanya lokasi MAS Tapan berada di Nagari Pinang Sabatang Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.

MAS Tapan dibangun di atas struktur tanah yang kuat sehingga aman dari terjadinya longsor dan terhindar dari banjir.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

ANALISIS SWOT

MAS TAPAN

NAGARI SUNGAI PINANG TAPAN KECAMATAN RANAH AMPEK HULU TAPAN

KABUPATEN PESISIR SELATAN PROVINSI SUMATERA BARAT

Pengertian

Prospek madrasah ke depan yang dapat dipenuhi, bukan fantasi. Gambaran keberhasilan ideal bagaimana madrasah akan diarahkan untuk tahun-tahun mendatang. Prospek keberhasilan tersebut didasarkan pada nilai-nilai yang diyakini dan mengarah langsung pada tujuan dasar dari MAS Tapan yang dilandasi dengan semangat, kesungguhan dan keikhlasan dari pelaksana pendidikan di MAS Tapan.  

 Profil Madrasah

Nama Madrasah                        : MAS Tapan

Status                                       : Swasta

NSM/NPSN                               : 131213010009 / 10310904

Trakreditasi                               : C

Jumlah Siswa                            : 195 Siswa

Jumlah Guru                              : 22 Orang

Jumlah Ruang                           : 4 Ruang Kelas, 2 Ruang Kantor

Pedesaan/Perkotaan                 : Pedesaan

Alamat                                      : Nagari Sungai Pinang Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan

           Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.

Telepon                                    : 085263606860

Email                                        : mastapan@yahoo.com

Visi MAS Tapan

“Terbentuknya Madrasah Sebagai Pusat Keunggulan yang Mampu Menyiapkan dan Mengembangkan Sumber Daya Insani yang Berkualitas di Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Serta Iman dan Taqwa (IMTAQ)”

Misi MAS Tapan

  1. Menyediakan sarana prasarana pendidikan yang memadai;
  2. Melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien, berdasarkan semangat keunggulan lokal dan global;
  3. Meningkatkan kinerja masing-masing komponen madrasah (Kepala madrasah, tenaga pendidik, karyawan, peserta didik, dan komite madrasah) untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan yang inovatif sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) masing-masing;
  4. Meningkatkan program ekstrakurikuler dengan mewajibkan pramuka bagi seluruh warga, agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan bakat dan minat peserta didik sebagai salah satu sarana pengembangan diri peserta didik;
  5. Mewujudkan peningkatkan kualitas lulusan yang memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang seimbang, serta meningkatkan jumlah lulusan yang melanjutkan ke perguruan tinggi;
  6. Menyusun dan melaksanakan tata tertib dan segala ketentuan yang mengatur operasional warga sekolah;

Pertanyaan

  1. Bagaimana keadaan siswa baik secara internal (dalam diri siswa) maupun eksternal (lingkungan, orang tua, dan ekonomi keluarga)?
  2. Pelayanan apa yang akan diberikan kepada siswa dan lingkungan sekitar madrasah?
  3. Bagaimana pelayanan itu akan diberikan?

ANALISIS SWOT

Analisis SWOT adalah salah satu teknik analisis untuk mengkaji madrasah secara keseluruhan. Untuk mengkaji suatu madrasah perlu dilakukan analisis dengan melihat faktor internal (yang muncul dari dalam madrasah) dan faktor eksternal (yang ada atau datang dari luar madrasah).

Faktor-faktor  Internal, yaitu:

Kekuatan (Strengths) dan

Kelemahan (Weaknesses)

Pertanyaan kunci untuk menganalisis faktor-faktor internal:

  1. Bagaimana kinerja para guru dan kepala madrasah selama ini? (penjelasan keberhasilan baik kuantitas maupun kualitasnya) (deskripsi dan penilaian)
  2. Sumber daya apa yang dimiliki dan dapat mendukung keberhasilan madrasah? (penjelasan kuantitas dan kualitas tentang tenaga pendidik, sarana dan prasarana, dll) (deskripsi dan penilaian) Sistem manajemen, kebijakan dan strategi apa yang dijalankan untuk mendayagunakan sumber daya yang ada? (deskripsi dan penilaian)
  3. Apakah kekuatan-kekuatan yang dimiliki madrasah?
  4. Apakah kelemahan-kelemahan yang dimiliki madrasah?

Faktor-faktor Eksternal, yaitu:

Peluang (Opportunities) dan

Ancaman (Threats)

Pertanyaan kunci untuk menganalisis faktor-faktor eksternal:

  1. Apa kecenderungan umum mengenai situasi dan kondisi ekonomi, politik, budaya, lingkungan yang menjadi masalah dasar?
  2. Apa akar penyebabnya?
  3. Siapakah pelaku-pelaku yang turut mempengaruhi masalah tersebut?
  4. Apakah ancaman-ancaman (dampak negatif) yang ditimbulkan waktu lalu, sekarang dan masa mendatang?
  5. Apakah peluang-peluang (dampak positif) yang ditimbulkan pada waktu lalu, sekarang dan masa mendatang?

Hasil Analisis SWOT:

  1. Strengths (Kekuatan)
  • Sumber daya tenaga pendidik dengan kompetensi yang cukup memadai
  • Fasilitas kantor yang cukup baik
  • Dukungan masyarakat yang kuat terhadap program madrasah
  • Status tanah atas nama kementerian agama
  • Satu-satunya MA di kecamatan
  1. Weaknesses (Kelemahan)
  • Ada 4 Gedung madrasah yang masih perlu perbaikan
  • Kurangnya buku-buku referensi bagi tenaga pendidik
  • mempunyai ruang pustaka dan buku-buku perpustakaan referensi yang belum cukup
  • Keuangan Madrasah hanya dari Dana BOS
  1. Opportunities (Peluang)
  • Jumlah siswa yang tidak terlalu banyak yang memudahkan guru dalam memberikan pelayanan terhadap siswa
  • Lingkungan yang cukup tenang, jauh dari kebisingan
  • Mempunyai kendaraan roda 4 untuk sarana antar jemput siswa dan operasional lainnya
  1. Threats (Ancaman)
  • Kurangnya dukungan dari beberapa orang wali murid terhadap pendidikan anaknya
  • Kurangnya kerjasama antara sekolah dasar dengan madrasah
  • Kurangnya bantuan dari pemerintah daerah dalam pemenuhan standar nasional pendidikan
  • Kurangnya honor guru Non PNS
  • Kurangnya tenaga tata usaha dalam pengarsipan dan pendataan siswa

Penyusunan Strategi

Gambaran tahapan/langkah di titik mana kita sekarang dan darimana tindakan harus dimulai untuk mencapai perkembangan di masa mendatang. Berisi rumusan tujuan spesifik, hasil yang akan dicapai dan program yang dilakukan untuk mencapai tujuan.

Pertanyaan Diskusi:

  1. Apakah tujuan-tujuan spesifik yang harus ditetapkan untuk mengantarkan tercapainya tujuan strategis (goal)?
  2. Apakah hasil konkrit yang diharapkan untuk masing-masing tujuan tersebut yang menggambarkan terciptanya kondisi baru?
  3. Apakah bentuk kegiatan (program) yang harus dilakukan?

Pengambilan Keputusan Berdasarkan Hasil Analisis SWOT

Setelah hasil analisis SWOT dilakukan yang menghasilkan faktor-faktor internal (Kekuatan/Strengths dan Kelemahan/ Weaknesses) dan eksternal (Peluang/Opportunities dan Ancaman/Threats), maka hasil tersebut digunakan untuk menentukan strategi-strategi, yaitu:

Strategi SO dengan mengembangkan suatu strategi dalam memanfaatkan kekuatan (S) untuk mengambil manfaat dari peluang (O) yang ada.

Adanya sumber daya tenaga pendidik dengan kompetensi yang cukup memadai, akan dapat memberikan pelayanan yang optimal terhadap siswa yang berjumlah tidak terlalu banyak

Lingkungan yang cukup tenang, jauh dari kebisingan, dapat membuat proses belajar mengajar tidak terganggu oleh suara-suara yang dapat mempengaruhi konsentrasi guru dan siswa pada saat pelajaran.

Madrasah mempunyai kendaraan roda 4 yang didapatkan dari partisipasi orag tua, guru dan masyarakat yang digunakan untuk operasional madrasah serta antar jemput siswa yang jauh dari lokasi madrasah yaitu jorong Bulakan Talang Timur dan Talang Barat.

Strategi WO yaitu mengembangkan suatu strategi dalam memanfaatkan peluang (O) untuk mengatasi kelemahan (W) yang ada.

Jumlah siswa yang tidak terlalu banyak tidak banyak mempengaruhi pengembangan ilmu pengetahuan siswa, meskipun buku-buku referensi bagi tenaga pendidik dan buku-buku perpustakaan sangat kurang, karena jumlah siswa yang tidak terlalu banyak, memudahkan guru dalam memberikan pelayanan terhadap siswa

Adanya lingkungan yang cukup tenang, jauh dari kebisingan dan adanya dukungan masyarakat terhadap program madrasah tidak banyak mempengaruhi proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi siswa meskipun ada 4 gedung madrasah yang sudah kurang layak dan keuangan madrasah hanya berasal dari BOS

Strategi ST yaitu dengan mengembangkan suatu strategi dalam memanfaatkana kekuatan (S) untuk menghindari ancaman (T).

Sumber daya tenaga pendidik dengan kompetensi yang cukup memadai, fasilitas kantor yang cukup baik, dukungan masyarakat yang kuat terhadap program madrasah, status tanah atas nama kementerian agama, satu-satunya MA di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan secara optimal untuk meningkatkan :

Dukungan dari  beberapa orang wali murid terhadap pendidikan anaknya, kerjasama antara sekolah dasar dengan madrasah akan menjadi lebih baik,  bantuan dari pemerintah daerah dalam pemenuhan standar nasional pendidikan akan terwujud, honor guru Non PNS akan lebih baik, adanya tenaga tata usaha dalam pengarsipan dan pendataan siswa

Strategi WT yaitu dengan mengembangkan suatu strategi dalam mengurangi kelemahan (W) dan menghindari ancaman (T).

Pembenahan gedung madrasah melalui bantuan pemerintah

Melengkapi buku-buku referensi bagi tenaga pendidik melalui foto copy dan pembelian secara bertahap melalui dana BOS.

Pengadaaan ruang perpustakaan dengan memanfaatkan perumahan guru, dan pengadaan buku-buku perpustakaan melalui usulan bantuan dari pemerintah dan masyarakat

Pembenahan sistem manajemen keuangan yang disesuaikan dengan adanya dana BOS yang sangat minim.

Meningkatkan kepercayaan dan dukungan dari wali murid terhadap pendidikan anaknya dan program-program madrasah melalui silaturahmi dan sosialisasi

Catatan: Rencana kerja untuk menetapkan tujuan seharusnya SMART:

Specific (Spesifik)

Measurable (Dapat diukur)

Achievable (Dapat dicapai)

Realistic (Dapat dimengerti)

Time Bond (Jelas batas waktunya)

Hasil yang Diharapkan

Dari rencana tindakan di atas diharapkan mencapai hasil seperti di bawah ini:

Peningkatan kualitas pendidikan di MAS Tapan

Peningkatan kompetensi siswa dan lulusan dari MAS Tapan

Meningkatkan kepercayaan dan dukungan dari wali murid terhadap pendidikan dan program-program MAS Tapan, serta peningkatan sarana dan prasarana madrasah yang lebih baik.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

MAS Tapan yang letak geografisnya di daratan dan pedesaan yang memiliki sumber daya alam pertanian dan perkebunan secara kebutuhan saat ini dan mendatang menjadi tumpuan harapan penduduk. Pembangunan MAS Tapan bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan melalui pendidikan demi terciptanya sumberdaya manusia yang berkualitas yang bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi yang positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.

Berdirinya MAS Tapan tidak terjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi komponen-komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. MAS Tapan memelihara proses ekologis yang esensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan. MAS Tapan berkomitmen untuk memelihara dan melestarikan potensi kekayaan sumber daya alam dan lingkungan dari berbagai macam ancaman.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Untuk menjaga keberlangsung kegiatan pendidikan saat sekarang dan masa yang akan datang maka MAS Tapan mengkaji demografi anak usia sekolah yang akan ditampung diunsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan MAS Tapan diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena MAS Tapan berada di dalam lingkungan masyarakat, maka MAS Tapan siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian MAS Tapan.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Letak MAS Tapan ada di tengah-tengah yang berbatasan dengan 9 nagari lainnya yang ada di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan berbatasan langsung juga dengan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan. Jadi anak didik yang masuk ke MAS Tapan merupakan penduduk dari 10 nagari di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

Dengan demikian  jumlah anak usia sekolah dilokasi MAS Tapan dan SMA di sekitarnya masih mencukupi untuk ditampung dalam satuan pendidikan saat sekarang dan yang akan datang. Kendati demikian pendaftar yang masuk ke MAS Tapan bukan hanya dari lokasi terdekat saja ada juga dari nagari dan kecamatan lain, insya Allah untuk mutu pendidikan yang diberikan oleh MAS Tapan sudah terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan dan Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan unruk memperoleh pendidikan sesuai cita-cita proklamasi yang dituangkan didalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Undang No 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 ayat 1 menyatakan : “Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap Penegerian MAS Tapan. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi ke sekolah negeri lain.

Adapun bentuk apresiasi masyarakat sebagai berikut :

1. Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari madrasah

2. Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidikan

3. Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan madrasah.

Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerja sama dengan MAS Tapan diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan warga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keaamanan, dan ketertiban, sesama lembaga madrasah dan sekolah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena itu MAS Tapan siap merspon masukan dari masyarakat demi berlangsungya penegerian MAS Tapan.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam sebuah wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, memberi masukan, pemberi dukungan, serta mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

 

Penutup (dan harapan)[edit]

Kesimpulan

  1. MAS Tapan adalah satu-satunya MA yang berada di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
  2. Letak madrasah yang jauh dari kebisingan dan memiliki potensi siswa yang cukup memadai dalam penerimaan peserta didik baru.
  3. Sarana dan prasarana yang sudah memadai terutama status tanah yang memungkinkan untuk dijadikan madarasah negeri dan adanya dukungan penuh dari masyarakat dalam hal penegerian ini.

Harapan

Dengan segala Sumber daya tenaga pendidik dengan kompetensi yang cukup memadai, fasilitas kantor yang bagus dan dukungan masyarakat yang kuat terhadap program madrasah, dengan status tanah atas nama Kementerian Agama, serta satu-satunya MA di Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, dengan ini kami segenap keluarga besar MAS Tapan dan seluruh masyarakat Nagari Sungai Pinang Tapan berharap dan memohon kapada seluruh pemangku jabatan di Kementerian pada saat ini, untuk dapat menjadikan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tapan menjadi Madarasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Pesisir Selatan. Atas perhatian dan pertimbangan Bapak/Ibuk terlebih dahulu kami mengucapkan terima kasih.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

Kurikulum di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tapan adalah memakai kurikul K13 di semua jenjang tingkat kelas

                                                            

DATA PELAKSANAAN KURIKULUM

  1. Muatan Kurikulum Tingkat Nasional

1.Daftar Mata Pelajaran

Daftar Mata Pelajaran Madrasah Aliyah Swasta( MAS ) Tapan berdasarkan permendikbud Nomor 21 tahun 2016 tentang Standar isi dan permen dikbud No 20 tahun 2016 Tentang Standar Kelulusan dan PMA Nomor 183 tahun 2019 Tentang Pedoman Kurikulum  Madrasah Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab di Madrasah adalah :

  1. Muatan Pelajaran Agama
  • Alquran Hadist
  • Akidah Akhlak
  • Fiqih
  • Bahasa Arab
  • SKI
  • Taufiz Alqur,an
  • Muhadarah
  1. Mata Pelajaran Umum
  • Pendidikan Kewarganegaraan
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • Geografi
  • Prakarya
  • Pendidikan Jasmani
  • Kesenian / Seni Budaya
  • Sejarah Indonesia
  • Sejarah Peminatan
  • Penjas
  • PPKN
  • Ekonomi
  • Bahasa Inggris
  • Sosiologi

 

          

Muatan kurikulum pada Madrasah Aliyah Sasta ( MAS ) Tapan  tahun pelajaran 2021/2022 yang tertuang dalam standar isi meliputi 5 kelompok mata pelajaran:

  1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akidah Ahklak
  2. Kelompok mata pelajaran Kewargaan dan kepribadian
  3. Kelompok  mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan teknologi
  4. Kelompok mata pelajaran Estetika
  5. Kelompok mata pelajaran jasmani,Olah raga dan Kesehatan

Kurikulum yang dipakai dipakai di Madrasah Aliyah Swasta ( MAS) Tapan memakai Kurikulum 2013 untuk kelas X–XII. Jumlah jam mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing-masing seperti yangdiungkapkan dalam PP 19/2005 tentang standar Nasional pendidikan pasal 6 ayat (1) pasal 7 sebagai berikut

  1. Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran

No

Kelompok Mata Pelajaran

Cakupan

1

Agama Islam

Kelompok mata pelajaran agama dan  yang ter diri dari Akhidah akhlak , Qur’an Hadis,Fiqih , Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab  dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa  serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika,  budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2

Kewarganegaraan dan

Kepribadian

Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan kualitas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa  , penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggungjawab apid , ketaatan pada apid, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku antikorupsi, kolusi dan nepotisme

3

Ilmu Pengetahuan dan

Teknologi

Kelompok mata pelajaran Ilmu pengetahuan dan teknologi pada MIN dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri

4

Estetika

Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkansensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5

Jasmani, Olahraga dan

Kesehatan

Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada MIN dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama dan hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbatasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV / AIDS, demam berdarah, muntaber dan penyalit lain yang potensial untuk mewabah.

 

Kompetensi Inti

Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu.Melalui kompetensi inti ,integrasi pertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda pada kelas yang berbeda dapat dijaga.

  •  

1. Kompetensi inti _ 1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;

            2. Kompetensi inti -  2 (KI-2) untuk kompetensi siksp social;

            3. Kompetensi inti -  3 ( KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan;dan

            4. Kompetensi inti -  4 ( KI-4) Untuk kompetensi inti keterampilan.

                      

 

 

 

  Uraian tentang kompetensi inti untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah dapat

            Dilihat pada tabel

KOMPETENSI INTI

KELAS X

KOMPETENSI INTI

KELAS XI

  1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

1. Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya

2. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru

2.Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan tatangganya

3. Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

3.Memahami pengetahuan faktual dengan cara mengamati [mendengar, melihat, membaca] dan menanya berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah dan di sekolah

4. Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia .

4.Menyajikan pengetahuan faktual dalam bahasa yang jelas, sistematis dan logis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KOMPETENSI INTI

KELAS XII

  1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
  1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.
  1. Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

2.Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangganya serta cinta tanah air.

3.Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya  di rumah, di sekolah dan tempat bermain

3. Memahami pengetahuan faktual dan konseptual dengan cara mengamati,  menanya dan mencoba berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah dan tempat bermain

4.Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

4. Menyajikan pengetahuan faktual dan konseptual dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan dalam tindakan yang mencerminkan perilaku anak beriman dan berakhlak mulia

 

 

   2. Pengaturan Alokasi Waktu Permata Permata Pelajaran

           Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melelui metode dan pendekatan tertentu.Pada bagian ini MIS Muallimin Tabek mencantumkan  mata pelajaran beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik. Penyebaran mata pelajaran tersebut dapat dilihat pada table berikut:

Beban belajar yang diberlakukan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Alahan Panjang  Kab.Solok adalah sebagai berikut :

Kelas

Alokasi Waktu

(1 jam pelajaran)

Jumlah jam pelajaran

per hari

Jumlah jam pelajaran per minggu

Minggu efektif dalam setahun

Jumlah jam pelajaran dlm setahun

X

35

6

34

39

34

XI

35

8

39

39

39

XII

35

8

42

39

42

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Alahan Panjang (Kurikulum 13) adalah sebagai berikut:

MATA PELAJARAN

BELAJAR PERMINGGU ALOKASI WAKTU

II

III

V

VI

 

Kelompok A

 

 

 

 

 

1

Pendidikan Agama

 

 

 

 

 

 

 Al.Qur’an Hadits

2

2

2

2

 

 

B

Akidah Akhlak

2

2

2

2

 

 

C

Fikih

2

2

2

2

 

 

D

Sejarah Kebudayaan Islam

-

2

2

2

 

 

E

B.Arab

2

2

2

2

 

2

 

Pendidikan Umum

 

 

 

 

 

 

A

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

5

6

5

5

 

 

B

Bahasa Indonesia

9

6

7

7

 

 

C

Bahasa Inggris

2

2

2

2

 

 

D

Matematika

6

6

6

6

 

 

E

I Geografi

-

-

3

3

 

 

F

IlPenjas

-

-

3

3

 

 

 

Kelompok B

 

 

 

 

 

 

A

Seni Budaya dan Prakarya

4

4

5

5

 

 

B

Pendidikan Jasmani,Olah Raga,dan Kesehatan

4

4

4

4

 

 

 

Jumlah Alokasi Wasktu Perminggu

 

38

38

38

38

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Muatan Kurikulum Tingkat Daerah (Muatan Lokal)

Muatan lokal adalah kegiatan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Kurikulum ini disusun agar peserta didik  di tingkat MI 3 mempunyai kemampuan Untuk mempelajari dan mengamalka Budaya Alam Minang Kabau (BAM). Dipilih mata pelajaran BAM ini sesuai dengan kebutuhan siswa sebagai penduduk minang yang sejalan dengan adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah.

Muatan  local ini sebagai kegiatan kurikuler untuk dikembangka sesuai    cirri khas daerah kabupaten Peisir Selatan khususnya Sumatera Barat umumnya, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam materi inti :

Muatan Lokal terdiri dari:

            Pendidikan Lingkungan dan Budaya Alam Minang Kabau

            Tujuan:

  1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan Masyarakat Tapan khususnya dan Kabupaten Pesisir Selatan  umumnya.
  2. Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis, kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah dan keterampilandalam kehidupan social dan masyarakat.
  3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai –nilai social dan budaya yang berkembang dilingkungan masyarakat Minang Kabau.
  4. Memiliki kemampuan berkomunikasi ,ditingkat local, nasional .

        Ruang Lingkup

         Ruang lingkup mata Budaya Alam Budaya Minang Kabau meliputi :

  1. Perilaku Warga.
  2. Lingkungan alam ,social dan budaya.

 

  1. Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan (Keunggulan Lokal)
  1. Penerapan pendidikan kecakapan hidup yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif

Merupakan program kecakapan hidup (PKH), program keunggulan  lokal dan global yang dimiliki setiap jurusan, yang menguraikan :

  1. Penerapan pendidikan kecakapan hidup yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif
  2. Penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global

Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut:

1). kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik

2). materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik

3). pengalaman belajar dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi

4). fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai

5).kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik.

Kecakapan hidup akan memiliki makna yang luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yang dirancang memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hidup menyiapkan peserta didik dalam mengatasi problematika hidup dan kehidupan yang dihadapi secara proaktif dan reaktif guna menemukan solusi dari permasalahan

 

Tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup

Terdapat dua tujuan dari pendidikan kecakapan hidup, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Secara umum pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi diri peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang. Secara khusus bertujuan untuk:

  1. Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi, misalnya: masalah narkoba, lingkungan sosial, dsb
  2. Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik
  3. Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
  4. Memberikan kesempatan kepada madrasah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas
  5. Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan madrasah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis madrasah

 

Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan oleh Madrasah Aliyah Swasta Tapan merupakan bagian integral dari pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Dengan demikian materi kecakapan hidup akan diperoleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran sehari-hari yang diemban oleh mata pelajaran yang bersangkutan. Berikut adalah mata pelajaran yang di dalamnya tercakup pendidikan kecakapan hidup. Penerapan Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan yang menggambarkan Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif serta Pendidikan Kecakapan Hidup (life skill) berbasis Keunggulan lokal dan Global

Tujuan Pendidikan Kekhasan Satuan Pendidikan

Tujuan utama pendidikan kekhasan satuan pendidikan  adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan dalam menjaga kelangsungan hidup dan mengembangkan  dirinya, sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun tujuan pendidikan kekhasan satuan pendidikan  yang harus menjadi fokus kepedulian bimbingan dan konseling adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya dimasa mendatang secara menyeluruh.

Tujuan khusus pendidikan kekhasan satuan pendidikan adalah:

  1. Mengaktualisasikan  potensi  peserta didik sehingga dapat digunakan   untuk memecahkan berbagai masalah kehidupannya;
  2. Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir;
  3. Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari;
  4. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan  berbasis luas (broad-based education);
  5. Mengoptimalkan   pemanfaatan  sumberdaya  di  lingkungan  sekolah  dan  di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.

 

  1. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
    1. Pengertian.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya,bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan / nonformal yang sudah memperoleh akreditasi serta dari masyarakat lingkungan sekitar sebagai sumber daya potensial yang perlu dikembangkan dan dilestarikan keberadaannya, sehingga akan terwujud ciri khas lingkungan dan / sekolah di sekitarnya.

  1. Tujuan.

Secara umum Pendidikan Berbasis Keinggulan lokal dan global bertujuan memfungsikan satuan pendidikan sesuai dengan fitrahnya dan dalam hubungannya dengan lingkungan sekitar, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar. Secara khusus bertujuan untuk : mengembangkan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi, khususnya masalah karir, memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik, memberikan bekal dengan latihan tentang nilai-nilai keterampilan dasar yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dilingkungan sekolah dan lingkungan sekitar, dengan memberi peluang pemanfaatan sumber daya yang ada dimasyarakat sesuai prinsip MBS, serta mengembangkan dan melestarikan sumber daya lingkungan sekitar sebagai ciri khas lingkungan.

  1. Pendidikan berbasis Unggulan Lokal dan Global di MAS Tapan
    1. Pendidikan berbasis keunggulan lokal.

MIS Muallimin Tabek berlokasi di Nagari Sungai Pinang Tapan. Di Nagari ini memiliki kekhasan sebagai daerah pertanian, maka untuk menyikapi tantangan yang dihadapi saat ini serta melestarikan keunggulan Nagari Sungai Pinang Tapan, peserta didik dituntut memiliki kemampuan pendidikan berwawasan lokal

diantaranya :

  1. Bidang Pertanian Nagari Sungai Pinang Tapan Adapun pelaksanaannya diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan ( SBK ) dan Prakarya dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran
  2. Nagari Alahan Panjang yang sedang menuju sebagai Nagari religius, maka peserta didik diwajibkan mampu membaca dan  Al Qur’an serta Menghafal Al-quran. Adapun pelaksanaannya diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Tahfiz.
  1. Pendidikan berbasis keunggulan global.

Menyikapi tantangan era globalisasi yang semakin besar, arus informasi semakin cepat, dan persaingan semakin kuat, maka dipersiapkan sejak dini berbagai kegiatan yang menunjang di antaranya mengembangkan pengetahuan dan kemampuan tentang kemajuan teknologi informatika melalui internet.

Maka peningkatan pemahaman isi Al Qur’an untuk mengatasi dampak negatif dari era globalisasi.

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA

  1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

JUMLAH SISWA

JUMLAH PEMINAT PPDB

Jumlah Siswa laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Siswa Perempuan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

  •  

Dalam radius

RA jenjang sama

0 RA

0 km

TK jenjang sama

4 TK

1-5 km

Potensi Siswa

0 RA 4 TK

1-5 km

 

 

 

 

DATA JUMLAH SEKOLAH YANG MENJADI POTENSI SISWA

 

 

 

 

 

 

NAMA SEKOLAH

ALAMAT

 

MTsN 09 Pesisir Selatan

 Jln lintas Sei Penuh Tapan di Nagari Tebing Tinggi Kec.Ranah Ampek Hulu Tapan

 

SMPN 1 Basa Ampek Balai

JL.Lintas Padang-Tapan Di Nagari Riak Danau Tapan Kec Basa Ampek Balai Tapan

 

 

 

 

SMPN 1 Ranah Ampek Hulu Tapan

JL.Lintas Tapan -Bengkulu di Nagari Simpang Gunung Tapan

 

 

 

 

SMPN 2 Ranah Ampek Hulu Tapan

JL.Lintas Tapan di Nagari Kampung Tengah Tapan

 

 

 

 

SMPN.03 Ranah Ampek Hulu Tapan

JL.Lintas Tapan -Se Penuh di Nagari Talang Balarik Tapan

 

 

 

 

Ket : Potensi siswa tidak hanya MTsN dan SMP, Namun ada yang lansung dari orang tua siswa.

 

 

 

 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

Jenis Potensi

  •  

Dalam radius

  • jenjang sama

0 Madrasah

  1. km / kecamatan/ kabupaten

Sekolah jenjang sama

5  Sekolah

1 s/d 3 km / kecamatan/  kabupaten

Potensi Siswa

1 MTS dan 4 SMP

1 s/d 3 km / kecamatan/ kabupaten

 

  1. Jumlah Rombel
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah Rombel tingkat kelas X

  1. rombel

3 rombel

  1. rombel
  1. rombel

3 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas XI

3 rombel

  1. rombel
  1. rombel
  1. rombel

3 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas XII

  1. rombel
  1. rombel
  1. rombel
  1. rombel

3 rombel

 

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan,
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Jumlah GTK laki laki

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  • GTK Perempuan
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
 

 

 

 

  1. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan

 

  •  

Mata pelajaran/Penugasan

Kualifikasi Pendidikan

Status kepegawaian

  •  
  •  

AMRI JONI,S.Pd.I

SKI / KEPALA SEKOLAH

  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

DESI JANARTA

  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

FIKA SUSWITA. S, S.Pd

Bahasa Inggris

  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

HAMDI KARMAN

Al,Quran Hadist

  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

HASNAWI ABRAR

  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

HELMA JULITA

  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

IMELDA WATI

Akidah Akhalak

  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

Devi Marlina

  1.  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

IRWAN CANDRA

  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

  1. ZARNIATI, S.Pd
  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

  1. ,S.Pd
  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

  1. ENNITA, S.Pd.I
  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

NELVIA ERIYANTI, S.Pd.I

  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

PAHRATI EKA PUTRI, S.Pd.I

Bahasa Indonesi

  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

PUJI ASTUTI, S.Pd.I

  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

  1. I,S.Pd
  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

  1. , S.Pd

Seni Budaya

  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

SASRI ANITA

Sejarah Indonesia

  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

  1.  

Tufiz Al.Qur,an

  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

TRI EKA PUTRI, S.Pd

  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

VINA PANDUWINATA,S.Pd

  •  
  1.  

NON PNS

  •  
  1.  

Sejarah

  •  
  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

  1. , S.Pd.I

Bahasa Arab

  1.  

NON PNS

Tunjangan GBPNS

 

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sapras

  1. PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN/PENDIRIAN NEGERI FILIAL.

Data Sapras

Luas Lahan, ruang kelas, Jumlah ruang kamad,Ruang guru, Ruang TU, Jumlah sanitasi, Jumlah labor, jumlah sarana olahraga,

No.

Kualifikasi

Pada PMA 14 th

Pada Madrasah

Gambar/Foto

1.

Luas Tanah/Lahan

,

2475 m2

 

2.

Gedung

2a

Jumlah ruang kelas

5  unit

10 unit

 

 

 

 

2b

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

 

2c

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

1 unit

 

2d

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

 

2e

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

 

2f

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

 

2g

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1 unit

 

 

2h

Jumlah toilet GTK dan Siswa

3 unit

10 unit

 

 

 

 

2i

Jumlah sarana olahraga

400 m2 ,

415 m2

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.

 

 

 

 

 

 

 

 

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

3a

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

1 set

 

3b

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi

120 Dan 15 judul

 

 

 

 

4.

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga dan Bahan 1 Set Laboratorium.

4 set peraga atau 1 set laboratorium

 

 

 

 

 

  1. STRATEGI RENCANA PENGEMBANGANN DAN PEMBANGUNAN 
  2. Surat Pernyataan Penyerahan Seluruh Asset Pada Negara, Resmi Ber TTD KANKEMENAG Sebagai Bukti Bahwa Madrasah Menyerahkan Dan Di Saksikan Oleh Perangkat Kankemenag RI Di Masing-Masing Kab/kota.

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

 

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA  LAMPIRAN : Satu set DIPA Petikan

 

 

 

A. Dasar Hukum:

1.UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

2.UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

 

 

 

 

SURAT PENGESAHAN DAFTAR ISIAN PELAKSANAAN ANGGARAN PETIKAN TAHUN ANGGARAN 2023

NOMOR : SP DIPA- 025.04.2.299720/2023

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DS:3643-3850-2532-4709

Revisi ke 06

Tanggal : 12 Oktober 2023

 

3.UU No.28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023

 

B.Dengan ini disahkan Alokasi Anggaran Untuk:

 

1. Kementerian Negara/Lembaga

 

:   (025)              KEMENTERIAN AGAMA

 

2. Unit Organisasi

3. Provinsi

 

:   (04)

:   (08)

 

Ditjen Pendidikan Islam

SUMATERA BARAT

 

4. Kode/Nama Satker

 

:   (299720)        MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 PESISIR SELATAN

 

Sebesar

 

:   Rp.

 

909.318.000          (  SEMBILAN RATUS SEMBILAN JUTA TIGA RATUS DELAPAN BELAS RIBU RUPIAH  )

 

 

 

Untuk kegiatan-kegiatan sebagai berikut : Kode dan Nama Fungsi dan Sub Fungsi :

 

 

 

Terlampir

 

Kode dan Nama Program dan Kegiatan :                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Jumlah Uang

Terlampir

 

C. Sumber Dana Berasal Dari :

1. Rupiah Murni

2. PNBP

 

 

Rp.

 

 

909.318.000        4. Pinjaman/Hibah Dalam Negeri

- Pinjaman Dalam Negeri

 

 

Rp.                                                     0

Rp.                                                     0

 

PNBP TA Berjalan

 

3. Pinjaman/Hibah Luar Negeri

- Pinjaman Luar Negeri

- Hibah Luar Negeri

D. Pencairan dana dilakukan melalui :

1. KPPN  P A I N A N

E. Pernyataan Syarat dan Ketentuan (Disclaimer)

 

Rp.

 

Rp. Rp. Rp.

 

 

 

 

 

 

 

 

(142)  Rp.

 

0             - Hibah Dalam Negeri

5. Hibah Langsung

0             - Hibah Luar Negeri Langsung

0             - Hibah Dalam Negeri Langsung

0        6. SBSN PBS

 

909.318.000

 

Rp.                                                     0

Rp.                                                     0

Rp.                                                     0

Rp.                                                     0

Rp.                                                     0

 

1. DIPA Petikan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari DIPA Induk (Nama Program, Unit Organisasi dan Kementerian Negara/Lembaga).

2. DIPA Petikan ini dicetak secara otomatis melalui sistem yang dilengkapi dengan kode pengaman berupa digital stamp sebagai pengganti tanda tangan pengesahan (otentifikasi).

3. DIPA Petikan berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan satker dan pencairan dana/pengesahan bagi Bendahara Umum Negara/Kuasa Bendahara Umum Negara.

4. Rencana Penarikan Dana dan Perkiraan Penerimaan yang tercantum dalam Halaman III DIPA diisi sesuai dengan rencana pelaksanaan kegiatan.

5. Tanggung jawab terhadap penggunaan anggaran yang tertuang dalam DIPA Petikan sepenuhnya berada pada Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran.

6. Dalam hal terdapat perbedaan data antara DIPA Petikan dengan database RKA-K/L-DIPA Kementerian Keuangan maka yang berlaku adalah data yang terdapat di dalam database RKA-K/L-DIPA Kementerian Keuangan (berdasarkan bukti-bukti yang ada).

7. DIPA Petikan berlaku sejak tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023.

 

 

 

 

Jakarta, 30 November 2022

A.N. MENTERI KEUANGAN DIREKTUR JENDERAL ANGGARAN

 

 

ttd.

ISA RACHMATARWATA NIP. 196612301991021001

 

 

 

 

 

 

DS:3643-3850-2532-4709

10

PENDIDIKAN

Rp.

909.318.000

10.02

PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH

Rp.

723.000.000

10.90

PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN LAINNYA

Rp.

186.318.000

 

 

 

 

 

 

DS:3643-3850-2532-4709

DF

Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun

Rp.

723.000.000

DF.2129

Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah

Rp.

723.000.000

WA

Program Dukungan Manajemen

Rp.

186.318.000

WA.2135

Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam

Rp.

186.318.000

 

 

I A. INFORMASI KINERJA

 

Kementerian Negara/Lembaga

Unit Organisasi

Provinsi

 

: (025)

: (04)

: (08)

 

KEMENTERIAN AGAMA Ditjen Pendidikan Islam

SUMATERA BARAT

 

 

Kode/Nama Satker

 

 

: (299720) MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 PESISIR SELATAN

 

 

 

 

Program                                             :

 

Halaman : I A.  1

025.04.DF           Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun                                                                                                                                                                                                                                                   723.000.000

 

 

Kegiatan

 

Indikator Kinerja Kegiatan

 

 

:    2129                 Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah                                                                                                                                                                                                                                          723.000.000

 

:

 

 

 

Klasifikasi Rincian Output    1

 

:    2129.QEK         Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah                                                                                                                    482,00

 

Orang

 

723.000.000

 

 

Rincian Output

 

 

:    01        QEK.007           Siswa MA Penerima BOS

 

 

(PN)

 

 

482.00     Orang                                                                                                         723.000.000

 

 

 

Program                                             :

 

025.04.WA          Program Dukungan Manajemen                                                                                                                                                                                                                                                                      186.318.000

 

 

Kegiatan

 

Indikator Kinerja Kegiatan

 

 

:    2135                 Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam                                                                                                                                                                            186.318.000

 

:

 

 

 

Klasifikasi Rincian Output    1

 

:    2135.EBA         Layanan Dukungan Manajemen Internal                                                                                                                            1,00

 

Layanan, Laporan, Dokumen, Rekomendasi, Unit

 

186.318.000

 

Rincian Output

 

:    01        EBA.994            Layanan Perkantoran                                                                                                                                             1.00     Layanan                                                                                                     186.318.000

 

 

 

 

 

 

DS:3643-3850-2532-4709

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jakarta, 30 November 2022

DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

 

 

ttd.

Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T.

NIP 19711106200811009

 

 

I B. SUMBER DANA

 

 

Kementerian Negara/Lembaga

Unit Organisasi Provinsi Kode/Nama Satker

 

 

: (025)

: (04)

: (08)

: (299720)

 

 

KEMENTERIAN AGAMA Ditjen Pendidikan Islam SUMATERA BARAT

MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 PESISIR SELATAN

 

 

 

 

 

 

 

Halaman : I B.  1

 

 

 

 

1. Anggaran Tahun 2023

 

 

Rp.

 

 

909.318.000

 

 

Ket :

 

 

a. Pinjaman Luar Negeri

 

 

(1) Valuta Asing

 

 

US$

 

Pagu

 

 

0

 

 

Rp.

 

Ekuivalen Rupiah

 

 

0

1. Rupiah Murni

Rp.

909.318.000

 

 

(2) RPLN

US$

 

0

Rp.

 

0

2. PNBP

Rp.

0

 

b. Hibah Luar Negeri

(1) Valuta Asing

US$

 

0

Rp.

 

0

3. Pinjaman/Hibah Luar Negeri

Rp.

0

 

 

(2) RHLN

US$

 

0

Rp.

 

0

4. Pinjaman/Hibah Dalam Negeri

Rp.

0

 

c. Pinjaman Dalam Negeri

IDR

 

0

5. Hibah Langsung

Rp.

0

 

d. Hibah Dalam Negeri

IDR

 

0

6. SBSN PBS

Rp.

0

 

e. Hibah Luar Negeri Langsung

IDR

 

0

 

2. Rincian Pinjaman / Hibah :

 

f. Hibah Dalam Negeri Langsung

 

IDR                                       0

 

(dalam ribuan rupiah)

 

 

 

No.

 

SUMBER PINJAMAN DAN HIBAH No. NPP/H per Tahun

No. Register

 

1. Pinjaman Luar Negeri

2. Hibah Luar Negeri

3. Pinjaman Dalam Negeri

4. Hibah Dalam Negeri

 

PAGU TAHUN INI

 

 

 

1) Mata Uang NPP/H

2) Ekuivalen USD

3) Ekuivalen Rupiah

 

RINCIAN  DANA BERDASARKAN CARA PENARIKAN

 

1) PP

2) PL

3) RK

4) LC

5) -

 

DANA PENDAMPING

Kode

Uraian

Kode

Dana

Kode

Dana

Rp. Pdp

Rp.LN

Rp.Loc.Cost

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

NPP/H : Naskah Perjanjian Pinjaman dan/atau Hibah

 

 

II. RINCIAN PENGELUARAN

 

Kementerian Negara/Lembaga

Unit Organisasi

Provinsi

 

: (025)

: (04)

: (08)

 

KEMENTERIAN AGAMA Ditjen Pendidikan Islam

SUMATERA BARAT

 

 

Kode/Nama Satker

 

 

: (299720) MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 PESISIR SELATAN

 

 

Halaman : II.  1

 

Kewenangan                               : (KD)                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    (dalam ribuan rupiah)

 

 

 

KODE

 

 

URAIAN SATKER/PROGRAM/KEGIATAN/KRO/SUMBER DANA

BELANJA

 

LOKASI/ KPPN

 

CARA PENARIKAN/ REGISTER

PEGAWAI [51]

BARANG [52]

MODAL [53]

 

BANTUAN SOSIAL

[57]

LAIN-LAIN [58]

 

JUMLAH SELURUH

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

 

299720

 

025.04.DF

 

2129

 

2129.QEK

 

 

 

01

 

025.04.WA

 

2135

 

 

2135.EBA

 

 

 

01

 

MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 PESISIR SELATAN

 

-

 

754.318

 

155.000

 

-

 

-

 

909.318

 

 

 

 

 

 

 

08 . 06

 

 

 

142

 

 

 

 

 

08 . 06

 

 

 

142

 

 

Program PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun

 

-

 

568.000

 

155.000

 

-

 

-

 

723.000

 

Pengelolaan dan Pembinaan Pendidikan Madrasah

 

-

 

568.000

 

155.000

 

-

 

-

 

723.000

 

Bantuan Pendidikan Dasar dan Menengah

 

(08.06  SUMATERA BARAT / KAB. PESISIR SELATAN)

 

-

 

568.000

 

155.000

 

-

 

-

 

723.000

 

RM

 

Program Dukungan Manajemen

 

-

 

-

 

568.000

 

186.318

 

155.000

 

-

 

-

 

-

 

-

 

-

 

723.000

 

186.318

 

Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya

Pendidikan Islam

 

-

 

186.318

 

-

 

-

 

-

 

186.318

 

Layanan Dukungan Manajemen Internal

 

(08.06  SUMATERA BARAT / KAB. PESISIR SELATAN)

 

-

 

186.318

 

-

 

-

 

-

 

186.318

 

RM

 

-

 

186.318

 

-

 

-

 

-

 

186.318

JUMLAH

-

754.318

155.000

-

-

909.318

 

 

 

Jakarta, 30 November 2022

DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

 

 

III. RENCANA PENARIKAN DANA DAN PERKIRAAN PENERIMAAN

 

Kementerian Negara/Lembaga

 

Unit Organisasi

 

Provinsi

 

: (025)

 

: (04)

 

: (08)

 

KEMENTERIAN AGAMA Ditjen Pendidikan Islam SUMATERA BARAT

 

 

 

 

 

Halaman : III. 1

 

Kode/Nama Satker

 

: (299720) MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 PESISIR SELATAN

 

(dalam ribuan rupiah)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

NO

 

KODE

 

URAIAN SATKER

                                                                                                                                     RENCANA PENARIKAN                                                                                                 

 

JUMLAH SELURUH

 

JANUARI

FEBRUARI

MARET

APRIL

MEI

JUNI

JULI

AGUSTUS

SEPTEMBER

OKTOBER

NOVEMBER

DESEMBER

 

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

 

 

1.

 

299720

MADRASAH ALIYAH NEGERI 1

PESISIR SELATAN

 

 

 

0

 

 

 

59.335

 

 

 

44.835

 

 

 

90.181

 

 

 

119.065

 

 

 

150.297

 

 

 

111.485

 

 

 

69.070

 

 

 

67.687

 

 

 

67.737

 

 

 

60.400

 

 

 

69.226

 

 

 

909.318

 

RENCANA PENARIKAN DANA BELANJA BARANG

 

0

47.918

37.005

72.995

94.515

139.953

89.814

55.635

54.151

54.201

49.681

58.451

754.318

 

BELANJA MODAL

0

11.417

7.830

17.186

24.550

10.344

21.671

13.435

13.536

13.536

10.719

10.775

155.000

 

 

025.04.DF.2129        Pengelolaan dan Pembinaan

Pendidikan Madrasah

 

0

 

53.257

 

36.525

 

80.166

 

114.515

 

48.250

 

101.085

 

62.670

 

63.137

 

63.137

 

50.000

 

50.258

 

723.000

 

52 BELANJA BARANG DAN

0

41.840

28.695

62.980

89.965

37.906

79.414

49.235

49.601

49.601

39.281

39.483

568.000

 

 

53 BELANJA MODAL

 

0

 

11.417

 

7.830

 

17.186

 

24.550

 

10.344

 

21.671

 

13.435

 

13.536

 

13.536

 

10.719

 

10.775

 

155.000

 

025.04.WA.2135      Dukungan Manajemen Pendidikan dan Pelayanan Tugas Teknis Lainnya Pendidikan Islam

0

6.078

8.310

10.015

4.550

102.047

10.400

6.400

4.550

4.600

10.400

18.968

186.318

 

52 BELANJA BARANG DAN BARANG

0

6.078

8.310

10.015

4.550

102.047

10.400

6.400

4.550

4.600

10.400

18.968

186.318

 

 

BARANG

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Jakarta, 30 November 2022

DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

 

 

IV A. B L O K I R

 

 

DS:3643-3850-2532-4709

 

 

 

Kementerian Negara/Lembaga

Unit Organisasi

Provinsi

 

: [025]

: [04]

: [08]

 

KEMENTERIAN AGAMA Ditjen Pendidikan Islam SUMATERA BARAT

 

 

 

 

Halaman : IV.A.  1

 

Kode dan Nama Satker

 

: [299720] MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 PESISIR SELATAN

 

(dalam ribuan rupiah)

 

 

 

KODE

 

URAIAN

 

KODE

URAIAN

 

 

 

 

Jakarta, 30 November 2022

DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

 

 

 

Kementerian Negara/Lembaga

Unit Organisasi

Provinsi

 

: [025]

: [04]

: [08]

 

KEMENTERIAN AGAMA Ditjen Pendidikan Islam SUMATERA BARAT

 

 

 

 

Halaman :  IV.B.   1

 

Kode dan Nama Satker

 

: [299720] MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 PESISIR SELATAN

 

(dalam ribuan rupiah)

 

 

 

KODE

 

URAIAN

 

KODE

URAIAN

 

 

 

 

Jakarta, 30 November 2022

DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM

Proses pembelajaran[edit]

Data Proses Pembelajaran

  1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Pengaturan Alokasi Waktu Permata Permata Pelajaran

           Mata pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melelui metode dan pendekatan tertentu. Pada bagian ini Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tapan kabupaten Pesisir Selatan  mencantumkan  mata pelajaran beserta alokasi waktunya yang akan diberikan kepada peserta didik. Penyebaran mata pelajaran tersebut dapat dilihat pada table berikut:

Beban belajar yang diberlakukan di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tapan kabupaten Pesisir Selatan  adalah sebagai berikut :

 

Kelas

Alokasi Waktu

(1 jam pelajaran)

Jumlah jam pelajaran

per hari

Jumlah jam pelajaran per minggu

Minggu efektif dalam setahun

Jumlah jam pelajaran dlm setahun

X

35

6

34

39

34

XI

35

8

39

39

39

XII

35

8

42

39

42

 

 

Struktur Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Swasta Mualimin (Kurikulum 13) adalah sebagai berikut:

 

MATA PELAJARAN

Belajar Perminggu Alokasi Waktu

X

XI

XII

 

 

 

 

1.  

Pendidikan Agama

 

 

 

 

a

Al.Qur’an Hadits

6 Jam

6 Jam

6 Jam

 

b

Akidah Akhlak

6 Jam

6 Jam

6 Jam

 

c

Fikih

6 Jam

6 Jam

6 Jam

 

d

Sejarah Kebudayaan Islam

6 Jam

6 Jam

6 Jam

 

e

B.Arab

2 Jam

3Jam

3 Jam

 

f

Taufiz Alqur,an

6 Jam

6 Jam

6 Jam

 

g

Muhadarah

6 Jam

6 Jam

6 Jam

2.  

Pendidikan Umum

 

 

 

 

a

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

6 Jam

6 Jam

6 Jam

 

b

Bahasa Indonesia

12 Jam

12 Jam

12 Jam

 

c

Bahasa Inggris

9 Jam

9 Jam

9 Jam

 

d

Matematika

12 Jam

12 Jam

12 Jam

 

e

Geografi

11 Jam

11 Jam

11 Jam

 

f

Seni Budaya

6 Jam

6 Jam

6 Jam

 

g

 Prakarya

6 Jam

6 Jam

6 Jam

 

h

Pendidikan Jasmani,Olah Raga,dan Kesehatan

6 Jam

6 Jam

6 Jam

 

i

Sosiologi

12 Jam

12 Jam

12 Jam

 

j

Sejarah Indonesia

11 Jam

11 Jam

11 Jam

 

k

Sejarah Peminatan

6 Jam

6 Jam

6 Jam

 

l

Ekonomi

12 Jam

12 Jam

12 Jam

 

Jumlah Alokasi Waktu Perminggu

72

72

72

 

  1. Muatan Kurikulum Tingkat Daerah (Muatan Lokal)

Muatan lokal adalah kegiatan untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan. Kurikulum ini disusun agar peserta didik  di tingkat MA mempunyai kemampuan Untuk mempelajari dan mengamalka Budaya Alam Minang Kabau (BAM). Dipilih mata pelajaran BAM ini sesuai dengan kebutuhan siswa sebagai penduduk minang yang sejalan dengan adat basandi syarak,syarak basandi kitabullah.

Muatan  local ini sebagai kegiatan kurikuler untuk dikembangka sesuai    ciri khas daerah kabupaten Pesisir Selatan khususnya Sumatera Barat umumnya, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam materi inti :

 

Muatan Lokal terdiri dari:

            Pendidikan Lingkungan dan Budaya Alam Minang Kabau

            Tujuan:

  1. Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungan Masyarakat Tapan khususnya dan Kabupaten Pesisir Selatan  umumnya.
  2. Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis, kritis, rasa ingin tahu, memecahkan masalah dan keterampilandalam kehidupan social dan masyarakat.
  3. Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai –nilai social dan budaya yang berkembang dilingkungan masyarakat Minang Kabau.
  4. Memiliki kemampuan berkomunikasi ,ditingkat local, nasional .

        Ruang Lingkup

         Ruang lingkup mata Budaya Alam Budaya Minang Kabau meliputi :

  1. Perilaku Warga.
  2. Lingkungan alam ,social dan budaya.
  1. Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan (Keunggulan Lokal)
  1. Penerapan pendidikan kecakapan hidup yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif

Merupakan program kecakapan hidup (PKH), program keunggulan  lokal dan global yang dimiliki setiap jurusan, yang menguraikan :

  1. Penerapan pendidikan kecakapan hidup yang menggambarkan kewirausahaan dan ekonomi kreatif
  2. Penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global

Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut:

1). kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik

2). materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik

3). pengalaman belajar dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi

4). fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai

5).kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik.

Kecakapan hidup akan memiliki makna yang luas apabila pengalaman-pengalaman belajar yang dirancang memberikan dampak positif bagi peserta didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hidup menyiapkan peserta didik dalam mengatasi problematika hidup dan kehidupan yang dihadapi secara proaktif dan reaktif guna menemukan solusi dari permasalahan

Tujuan Pendidikan Kecakapan Hidup

Terdapat dua tujuan dari pendidikan kecakapan hidup, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. Secara umum pendidikan kecakapan hidup bertujuan memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi diri peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang. Secara khusus bertujuan untuk:

  1. Mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi, misalnya: masalah narkoba, lingkungan sosial, dsb
  2. Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik
  3. Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari
  4. Memberikan kesempatan kepada madrasah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas
  5. Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya di lingkungan madrasah, dengan memberi peluang pemanfaatan sumberdaya yang ada di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis madrasah

 

Pendidikan kecakapan hidup yang diterapkan oleh Madrasah Aliyah Swasta ( MAS ) Tapan merupakan bagian integral dari pembelajaran pada setiap mata pelajaran. Dengan demikian materi kecakapan hidup akan diperoleh peserta didik melalui kegiatan pembelajaran sehari-hari yang diemban oleh mata pelajaran yang bersangkutan. Berikut adalah mata pelajaran yang di dalamnya tercakup pendidikan kecakapan hidup. Penerapan Muatan Kekhasan Satuan Pendidikan yang menggambarkan Kewirausahaan dan Ekonomi Kreatif serta Pendidikan Kecakapan Hidup (life skill) berbasis Keunggulan lokal dan Global

 

Tujuan Pendidikan Kekhasan Satuan Pendidikan

Tujuan utama pendidikan kekhasan satuan pendidikan  adalah untuk mempersiapkan peserta didik agar memiliki kemampuan, kesanggupan, dan keterampilan yang diperlukan dalam menjaga kelangsungan hidup dan mengembangkan  dirinya, sehingga mampu mengatasi berbagai permasalahan dalam kehidupan sehari-hari.

Adapun tujuan pendidikan kekhasan satuan pendidikan  yang harus menjadi fokus kepedulian bimbingan dan konseling adalah memfungsikan pendidikan sesuai dengan fitrahnya, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya dimasa mendatang secara menyeluruh.

Tujuan khusus pendidikan kekhasan satuan pendidikan adalah:

  1. Mengaktualisasikan  potensi  peserta didik sehingga dapat digunakan   untuk memecahkan berbagai masalah kehidupannya;
  2. Memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir;
  3. Memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari;
  4. Memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel sesuai dengan prinsip pendidikan  berbasis luas (broad-based education);
  5. Mengoptimalkan   pemanfaatan  sumberdaya  di  lingkungan  sekolah  dan  di masyarakat sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah.

 

  1. Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
    1. Pengertian.

Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, budaya,bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan formal lain dan / nonformal yang sudah memperoleh akreditasi serta dari masyarakat lingkungan sekitar sebagai sumber daya potensial yang perlu dikembangkan dan dilestarikan keberadaannya, sehingga akan terwujud ciri khas lingkungan dan / sekolah di sekitarnya.

  1. Tujuan.

Secara umum Pendidikan Berbasis Keinggulan lokal dan global bertujuan memfungsikan satuan pendidikan sesuai dengan fitrahnya dan dalam hubungannya dengan lingkungan sekitar, yaitu mengembangkan potensi peserta didik dalam menghadapi perannya di masa mendatang sesuai dengan kebutuhan masyarakat lingkungan sekitar. Secara khusus bertujuan untuk : mengembangkan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan problema yang dihadapi, khususnya masalah karir, memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik, memberikan bekal dengan latihan tentang nilai-nilai keterampilan dasar yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembangkan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya dilingkungan sekolah dan lingkungan sekitar, dengan memberi peluang pemanfaatan sumber daya yang ada dimasyarakat sesuai prinsip MBS, serta mengembangkan dan melestarikan sumber daya lingkungan sekitar sebagai ciri khas lingkungan.

 

  1. Pendidikan berbasis Unggulan Lokal dan Global di Madrasah Aliyag Swasta (MAS) Tapan
  • Pendidikan berbasis keunggulan lokal.

Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tapan berlokasi di Nagari Sungai Pinang Tapan. Di Nagari ini memiliki kekhasan sebagai daerah pertanian, maka untuk menyikapi tantangan yang dihadapi saat ini serta melestarikan keunggulan Nagari Sunghai Pinang Tapan, peserta didik dituntut memiliki kemampuan pendidikan berwawasan lokal

diantaranya :

  1. Bidang Pertanian Nagari Sunghai Pinang Tapan Adapun pelaksanaannya diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Seni Budaya dan Keterampilan ( SBK ) dan Prakarya dengan alokasi waktu 2 jam pelajaran
  2. Nagari Sungai Pinang Tapan yang sedang menuju sebagai Nagari religius, maka peserta didik diwajibkan mampu membaca dan  Al Qur’an serta Menghafal Al-quran. Adapun pelaksanaannya diintegrasikan ke dalam Mata Pelajaran Tahfiz.
  • Pendidikan berbasis keunggulan global.

Menyikapi tantangan era globalisasi yang semakin besar, arus informasi semakin cepat, dan persaingan semakin kuat, maka dipersiapkan sejak dini berbagai kegiatan yang menunjang di antaranya mengembangkan pengetahuan dan kemampuan tentang kemajuan teknologi informatika melalui internet.

Maka peningkatan pemahaman isi Al Qur’an untuk mengatasi dampak negatif dari era globalisasi.

 

 

 

  1. Kalender pendidikan

 

Kalender pendidikan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Tapan mengacu kalender pendidikan yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dengan beberapa perubahan yang disesuaikan dengan kegiatan khusus di Madrasah Aliyah Swasta Tapan.

  1. Penetapan Awal Tahun Pelajaran

Permulaan tahun pembelajaran dimulai pada hari Senin minggu Pertama. bulan Juli atau apabila hari tersebut merupakan hari libur, maka permulaan tahun pelajaran dimulai pada hari berikutnya yang bukan hari libur. Hari-hari pertama masuk sekolah dengan pengaturan sebagai berikut:

  • Kelas X  melaksanakan Masa Orientasi Sekolah (MOS);
  • Kelas XI – XII  pembentukan perangkat kelas;
  1. Penetapan Waktu Belajar Efektif

Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua). Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari.

 

  1. SENIN

JAM KE

WAKTU

KETERANGAN

 

07.15 – 08.00

Upacara Bendera

1

08.00 – 08.40

Belajar efektif

2

08.40 – 09.20

Belajar Efektif

3

09.20 – 10.00

Belajar efektif

4

10.00 – 10.40

Belajar efektif

 

10.40 – 11.10

ISTIRAHAT

5

11.10 – 11.50

Belajar efektif

6

11.50 -  12.30

Belajar efektif

7

12.30 -  13.20

Belajar efektif

 

  1. SELASA - RABU

JAM KE

WAKTU

KETERANGAN

 

07.30 – 08.05

Tahfiz

1

08.05 – 08.40

Belajar efektif

2

08.40 – 09.15

Belajar Efektif

3

09.15 – 9.50.

Belajar efektif

4

9.25  – 10.25

Belajar efektif

 

10.25 – 11.00

ISTIRAHAT

5

11.00 – 11.35

Belajar efektif

6

11.35 -  12.10

Belajar efektif

7

12.10 -  12.45

Belajar efektif

8

12.45 – 13.20

Belajar efektif

 

  1. KAMIS-JUMAT

JAM KE

WAKTU

KETERANGAN

 

07.15 – 08.00

Pengembanga Diri/Satapan Rohani

1

08.00 – 08.40

Belajar efektif

2

08.40 – 09.20

Belajar Efektif

3

09.20 – 10.00

Belajar efektif

4

10.00 – 10.30

ISTIRAHAT

5

10.30 – 11.30

Belajar efektif

 

  1.  SABTU

JAM KE

WAKTU

KETERANGAN

 

07.15 – 08.00

SENAM PAGI

1

08.00 – 08.40

Belajar efektif

2

08.40 – 09.20

Belajar Efektif

3

09.20 – 10.00

Belajar efektif

4

10.00 – 10.40

Belajar efektif

 

10.40 – 11.10

ISTIRAHAT

5

11.10 – 11.50

Belajar efektif

6

11.50 -  12.30

Belajar efektif

7

12.30 -  13.20

Belajar efektif

 

Sesuai dengan keadaan dan kebutuhan madrasah, waktu pembelajaran efektif belajar ditetapkan sebanyak 36 minggu untuk setiap tahun pelajaran, dengan rincian hari efektif Tahun Pelajaran 2023-2024 untuk Semester I adalah 20 Minggu dan Semester II adalah 15 Minggu, dengan rincian sebagai berikut :

 

Semester Ganjil

 

NO

Bulan

Jumlah Minggu

Efektif

Tidak Efektif

KET

1

Juli

5 Minggu

3

2

Libur Akhir Semester & Tahun Baru Islam

 

Agustus

4 Minggu

3

1

Hari Kemerdekaan

 

September

4 Minggu

3

1

Mid Semester Ganjil &Maulid Nabi Muhammad

 

Oktober

5 Minggu

5

0

 

 

November

4 Minggu

4

0

 

 

Desember

4 Minggu

2

2

Ujian Semester, class metting

 

 

 

 

 

Libur semester ganjil

 

Jumlah

26 Minggu

20

7

 

Rincian Jam Efektif = Minggu Efektif X 2 JP = 40 JP

  1. Kegiatan Pembelajaran          = 32 JP
  2. UH                                          = 6 JP
  3. Cadangan                                =  2 JP

 

Semester Genap TP 2023/2024

NO

Bulan

Jumlah Minggu

Efektif

Tidak Efektif

KET

1

Januari

4 Minggu

5

0

Hab Kemenag

 

Februari

4 Minggu

4

0

Tahun Baru Imlek dan Isra Mikraj

 

Maret

4 Minggu

2

2

MID Semester Genap, Try out Asesmen Madrasah

 

April

4  Minggu

3

1

Asesmen Madrasah

 

Mei

5 Minggu

3

2

Ujian Semester,class Metting

 

Juni

5 Minggu

0

5

Libur Semester Genap

 

 

 

 

 

 

 

Jumlah

26 Minggu

17

10

 

Rincian Jam Efektif = Minggu Efektif X 2 JP = 34 JP

  1. Kegiatan Pembelajaran            = 26JP
  2. UH                                           = 6 JP
  3. Cadangan                                 =   2 JP
  4. 4 Jp
  1. Pengaturan Waktu Libur Sekolah

Hari libur sekolah adalah hari yang ditetapkan oleh sekolah, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk tidak diadakan proses pembelajaran di sekolah. Dengan memperhatikan keputusan Menteri Pendidikan Nasionaldan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan dan Peraturan Pemerintah Pusat/ Provinsi/ Kabupaten/ Kota dalam hal penentuan hari libur umum/ nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan. Adapun Hari Libur umum sebagai berikut

No

Nama Bulan

Tahun

Tgl

Moment

Ket

1

Juli

2023

19

Tahun Baru Hijriyah

1 Hari

2

Agustus

2023

17

ProklamasiKemerdekaan RI

1 hari

3

Agustus

2023

28

Maulid Nabi Muhammad Saw

1 hari

4

Desember

2023

24-25

Hari Raya Natal

2 hari

5

Desember

2023

26-31

Libur Semester Ganjil

1 hari

6

Januari

2024

1

Tahun Baru Masehi-

1 hari

7

Januari

2024

3

HAB Kamenag ke 77

1 hari

8

Februari

2024

6

Isra’Miraj Nabi Muhammad

1 hari

9

Februari

2024

10

Tahun Baru Imlek

1 hari

10

Maret

2024

11

Hari Raya Nyepi

1 hari

11

Maret

2024

29

Wafat yesus kristus

1 hari

12

April

2024

10-11

Hari raya Idul Fitri

2 hari

13

Mei

2024

1

 

Hari Buruh

1 hari

14

Mei

2024

9

Kenaikan yesus kristus

1 hari

 

 15

Mei

2024

23

Hari Raya Waisak

1 hari

16

Juni

2024

1

HariLahirPancasila

1 hari

17

juni

2024

17

Harin Raya Idul Adha

1 Hari

18

Juni

2024

24 -30

Semester Genap

6 hari

JUMLAH HARI

 

 

25 hari

 

  1. PENGEMBANGAN DIRI
    1. Latar Belakang Perlunya Bimbingan dan Konseling di Madrasah

Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Ibarat sebuah bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu membutuhkan pondasi yang kuat dan tahan lama. Apabila bangunan tersebut tidak memiliki pondasi yang kokoh, maka bangunan itu akan mudah goyah atau bahkan ambruk. Demikian pula, dengan layanan bimbingan dan konseling, apabila tidak didasari oleh pondasi atau landasan yang kokoh akan mengakibatkan kehancuran terhadap layanan bimbingan dan konseling itu sendiri dan yang menjadi taruhannya adalah individu yang dilayaninya (konseling).

Landasan bimbingan dan konseling meliputi beberapa landasan antara lain yaitu landasan filosofis, landasan religius, landasan psikologis, landasan sosial budaya, landasan ilmiah dan teknologis, dan pedagogis.

  1. Tujuan Bimbingan dan Konseling

Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan. Menemukan pribadi dimaksudkan agar peserta didik mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri, serta menerimanya secara positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta didik mengenal secara objektif lingkungan, baik lingkungan sosial dan ekonomi, lingkungan budaya yang sarat dengan  nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik, dan menerima berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis. Merencanakan masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil keputusan tentang masa depan dirinya sendiri, baik yang menyangkut bidang pendidikan, bidang karir, maupun bidang budaya/keluarga/kemasyarakatan.

Lebih khusus, tujuan pelayanan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam upaya mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal sehingga menjadi pribadi yang mandiri dan bertanggung jawab.

  1. Ruang Lingkup Program Bimbingan dan Konseling

Berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung perlu dilakukan sebagai wujud nyata penyelenggraan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap sasaran layanan yaitu peserta didik (klien). Ada sejumlah layanan dan kegiatan pendukung dalam bimbingan dan konseling di madrasah.

  1. Jenis-jenis Layanan Bimbingan dan Konseling

Disebut layanan apabila kegiatan tersebut dilakukan melalui kontak langsung dengan sasaran layanan (klien), dan secara langsung berkenaan dengan permasalahan ataupun kepentingan tertentu yang dirasakan oleh sasaran layanan itu. Kegiatan yang merupakan layanan itu mengemban fungsi tertentu dan pemenuhan fungsi tersebut serta dampak positif layanan yang dimaksudkan diharapkan dapat secara langsung dirasakan oleh sasaran (klien) yang mendapatkan layanan tersebut.

1). Layanan Orientasi

Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) dan orang tua dalam memahami lingkungan (seperti madrasah) yang baru dimasuki peserta didik, atau hal-hal baru lainnya yang relevan dengan kegiatan pendidikan, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.

2). Layanan Informasi

Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) menerima dan memahami berbagai informasi (seperti informasi pendidikan dan inforasi jabatan) yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan untuk kepentingan peserta didik (klien)

3). Layanan Penempatan dan Penyaluran

Layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat (misalnya penempatan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar,  program latihan,  kegiatan ekstra kurikuler) sesuai dengan potensi, bakat dan minat serta kondisi pribadinya.

4). Layanan Penguasaan Konten

Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya.

5). Layanan Konseling Perorangan

Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perseorangan) dengan Guru kelas/Kepala ,wakil kesiswaan dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.

6). Layanan Bimbingan Kelompok

Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu (terutama daru Guru Pembimbing) dan/ atau membahas secara bersama-sama pokok bahasan (topik) tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan/ atau untuk perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan/ atau tindakan tertentu.

7). Layanan Konseling Kelompok

Yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok; masalah yang dibahas itu adalah masalah-masalah pribadi yang dialami oleh anggota-anggota kelompok.

8). Layanan Konsultasi

Pelayanan konsultasi bagi konsulti (seperti :orang tua, guru dan pihak tertentu) yang terkait.

9). Layanan Mediasi

Penyelesaian masalah bagi siswa/kelompok  yang mengalami pertikaian/ketidakcocokan dengan siswa/guru/orang tua/kelompok/pihak lainnya.

 

  1. Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling

Kegiatan pendukung pada umumnya tidak ditujukan secara langsung untuk memeahkan atau mengentaskan masalah klien, melainkan untuk memungkinkan memperoleh data dan keterangan lain serta kemudahan-kemudahan atau komitmen yang akan membantu kelancaran dan keberhasilan kegiatan layanan terhadap peserta didik (klien). Kegiatan pendukung ini pada umumnya dilaksanakan tanpa kontak langsung dengan sasaran layanan madrasah.

  1. Aplikasi  Instrumentasi

Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik (klien), keterangan tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan yang lebih luas yang dilakukan dengan berbagi instrumen, baik tes maupun non tes

  1. Himpunan Data

Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik (klien).

  1. Konfrensi Kasus

Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk membahas permasalahan peserta didik (klien) dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharakan dapat memberikan bahan , keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut. Pertemuannya bersifat terbatas dan tertutup.

  1. Kunjungan Rumah

Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik (klien) melalui kunjungan ke rumahnya. Karena tuntutan situasi dan kondisi yang ada, kunjungan rumah ada yang berbentuk “kunjungan rumah pasif”, yaitu “pemanggilan” orang tua atau anggota keluarga lainnya ke madrasah dengan maksud yang sama dengan kunjungan rumah pada umumnya.

 

  1. Alih Tangan Kasus (Referal)

Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik (klien)  dengan Memindahkan penanganan kasus dari satu puhak kepada pihak lainnya melalui kerjasama dengan berbagai pihak yang dapat memberikan  bantuan atas penanganan maslah tersebut.

 

 

  1. Tampilan Kepustakaan

Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk memperkuat dan memperkaya peserta didik (klien) berkenaan dengan kebutuhan dan permasalahan klien. Layanan ini memandirikan klien  untuk mencari  dan memanfaatkan sendiri bahan-bahan yang ada dipustaka sesuai dengan kebutuhan baik berupa audio, visual ataupun audiovisual

 

  1. Daftar KKM

Penyusunan Kriteria Ketuntasan Belajar dengan mempertimbangkan Kompleksitas KD, Daya dukung, dan intake /kemampuan rata-rata peserta didik, serta tuntutan orang tua yang mengacu pada persyaratan masuk  Ke MTs, dengan kriteria  sebagaiberikut :

 

Tabel . Daftar Kriteria Ketuntasan Belajar

No

Mata Pelajaran

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) / Kelas

Rata

rata

 

II

III

V

VI

 

1

Pendidikan Agama

 

 

 

 

 

 

Al-Qur’an Hadis

70

70

75

75

72,5

 

Fiqih

70

70

75

75

72,5

 

Akidah Akhlak

70

70

75

75

72,5

 

Sejarah kebuayaan Islam

-

70

75

75

73,3

 

Bahasa Arab

70

70

75

75

72,5

2

Pendidikan Kewarganegaraan

70

70

75

75

72,5

3

Bahasa Indonesia

70

70

75

75

72,5

4

Matematika

70

70

75

75

72,5

5

Sejarah Indonesia

70

70

75

75

72,5

6

Sejarah Peminatan

70

70

75

75

72,5

7

Seni Budaya dan Keterampilan

70

70

75

75

72,5

8

Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan

 

Ekonomi

 

Sosiologi

 

Geografi

 

Bahasa Inggris

 

 

70

70

75

75

72,5

 

Mulok

 

 

 

 

 

11

a. Muhadarah/Taifiz Al.quran

75

75

75

75

72,5

 

b. Budaya Alam Minangkabau

-

70

75

75

73,3

 

Jumlah

840

910

975

975

944,1

 

Rata-rata

70

70

75

75

72,6

 

 

       Salah satu upaya Madrasah adalah untuk meningkatkan KKM dari tahun ketahun tentunya harus diiringi dengan peningkatan criteria –kriteria penentuan KKM diantaranya adalah :

  1. Peningkatan kualitas guru melalui pelatihan KKG, Seminar.
  2. Meningkatkan sara dan prasarana.
  3. Menyediakan pembiayaan untuk Pembelajaran.
  1. Uraian Mekanisme dan Prosedur Penentuan KKM.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Adalah  kreteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh  satuan pendidikan.Kreteria Ketuntasan Minimal

      Ditetapkan oleh satuan pendidikan pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan :

       - Intake (kemampuan minimal peserta didik )

       - Kompleksitas (mengindentifikasi indicator sebagai penanda tercapainya

       - kompetensi dasar.

       - Kemampuan daya pendukung (beroriantasi pada sumber belajar )

Untuk mendapatkan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang diharapkan, maka  satuan pendidikan harus memperhatikan hal – hal sebagai berikut:

  1. Rambu-rambu penyusunan Kreteri Ketuntasan Minimal (KKM)
  • Kriteria Ketuntasan Minimal ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh satuanpendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan.
  • Ketuntasan belajar ditetapkan setelah menganalisis indikator, Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik (intake), kompleksitas dan daya dukung yang tersedia. Ketuntasan belajar inilah yang dinamakan dengan criteria ketuntasan minimal (KKM). Penetapann KKM Pada Masing- masing tingkat dan mata pelajaran.
  • ketuntasan Belajar setiap indicator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%
  • Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0-100.
  • Sekolah dapat menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berusaha meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimal.
  • Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal harus dicantumkan dalam laporan Hasil Belajar Peserta didik.
  1. Mekanise Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal

 

Prinsip  Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal

  • Dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik.
  • KKM Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam kompetensi dasar tersebut.
  • kriteria Ketuntasan Minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata Kriteria  Ketuntasan Minimal Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam Kompetensi Dasar (KD)
  • kriteria Ketuntasan Minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua Kriteria Ketuntasan minimal Standar Kompetensi yang terdapat dalam satu semester atau satau tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar / rapor peserta didik.
  • Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai.
  1. langkah-langkah Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
  • Guru atau kelompok guru menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal mata pelajaran dengan mempertimbangakntiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan ntake peserta didik.
  • hasil penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penelitian.
  • Kriteria Ketuntasan Minimal yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan.
  • Kriteria Ketuntasan Minimal dicantumkan dalam laporan hasil belajar pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/ wali peserta didik.
  1. Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal

Penetuan Kriteria Ketuntasan Minimal didasarkan atas pertimbangan:

  1. Kompleksitas
  • Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap Kompetensi Dasar atau indikator yang harus dicapai oleh peserta didik.
  • Kompleksitas tinggi, apabila dalam mencapai kompetensi diperlukan:
  • Guru memahami kompetensi yang harus dicapai peserta didik, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran.
  • Waktu yang diperlukan cukup lama karena perlu pengulangan.
  • Penalaran dan kecermatan peserta didik yang tinggi.
  1. Daya dukung
  • Ketersediaan Tenaga
  • Saran dan sarana prasarana pendidikan yang diperlukan
  • Biaya operasional pendidikan
  • Manajemen sekolah
  • Kepedulian Stakeholders sekolah
  1. Intake peserta didik

Intake adalah tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake peserta didik ditetapkan atas dasar:

  • Kelas 10 dapat didasarkan pada hasil seleksi masuk penerimaan peserta didik baru (Tamatan MTsn dan SMP)
  • Kelas I0 s/d XII didasarkan pada tingkat pencapaian Kriteria Ketuntasan Minimal peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Data Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program

  1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR

Penyusunan Kriteria Ketuntasan Belajar dengan mempertimbangkan Kompleksitas KD, Daya dukung, dan intake /kemampuan rata-rata peserta didik, serta tuntutan orang tua yang mengacu pada persyaratan masuk  Ke MAS Tapan, dengan kriteria  sebagaiberikut :

 

Tabel . Daftar Kriteria Ketuntasan Belajar

No

Mata Pelajaran

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) / Kelas

Rata

rata

 

II

III

V

VI

 

1

Pendidikan Agama

 

 

 

 

 

 

Al-Qur’an Hadis

70

70

75

75

72,5

 

Fiqih

70

70

75

75

72,5

 

Akidah Akhlak

70

70

75

75

72,5

 

Sejarah kebuayaan Islam

70

70

75

75

73,3

 

Bahasa Arab

70

70

75

75

72,5

2

Pendidikan Kewarganegaraan

70

70

75

75

72,5

3

Bahasa Indonesia

70

70

75

75

72,5

4

Matematika

70

70

75

75

72,5

5

Bahasa Inggris

70

70

75

75

72,5

6

Geografi

70

70

75

75

72,5

7

Seni Budaya dan Keterampilan

70

70

75

75

72,5

8

Pendidikan Jasmani,Olahraga dan Kesehatan

70

70

75

75

72,5

9

Sejarah Indonesia

70

70

75

75

 

10

Sejarah Peminatan

70

70

75

75

 

11

Sosiologi

70

70

75

75

 

12

Ekonomi

70

70

75

75

 

 

Mulok

 

 

 

 

 

13

Muhadarah

70

70

75

75

 

14

Taufiz Al,Quran

70

70

75

75

 

15

Budaya Alam Minang Kabau

70

70

75

75

 

 

       Salah satu upaya Madrasah adalah untuk meningkatkan KKM dari tahun ketahun tentunya harus diiringi dengan peningkatan criteria –kriteria penentuan KKM diantaranya adalah :

  1. Peningkatan kualitas guru melalui pelatihan KKG, Seminar.
  2. Meningkatkan sara dan prasarana.
  3. Menyediakan pembiayaan untuk Pembelajaran.
  1. Uraian Mekanisme dan Prosedur Penentuan KKM.

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Adalah  kreteria ketuntasan belajar yang ditentukan oleh  satuan pendidikan.Kreteria Ketuntasan Minimal

      Ditetapkan oleh satuan pendidikan pada awal tahun pelajaran dengan memperhatikan :

       - Intake (kemampuan minimal peserta didik )

       - Kompleksitas (mengindentifikasi indicator sebagai penanda tercapainya

       - kompetensi dasar.

       - Kemampuan daya pendukung (beroriantasi pada sumber belajar )

Untuk mendapatkan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang diharapkan, maka  satuan pendidikan harus memperhatikan hal – hal sebagai berikut:

  1. Rambu-rambu penyusunan Kreteri Ketuntasan Minimal (KKM)

Kriteria Ketuntasan Minimal ditetapkan pada awal tahun pelajaran oleh satuanpendidikan berdasarkan hasil musyawarah guru mata pelajaran di satuan pendidikan.

  • Ketuntasan belajar ditetapkan setelah menganalisis indikator, Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik (intake), kompleksitas dan daya dukung yang tersedia. Ketuntasan belajar inilah yang dinamakan dengan criteria ketuntasan minimal (KKM). Penetapann KKM Pada Masing- masing tingkat dan mata pelajaran.
  • ketuntasan Belajar setiap indicator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0-100%
  • Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal dinyatakan dalam bentuk bilangan bulat dengan rentang 0-100.
  • Sekolah dapat menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal dibawah nilai ketuntasan belajar maksimal, dan berusaha meningkatkan untuk mencapai ketuntasan maksimal.
  • Nilai Kriteria Ketuntasan Minimal harus dicantumkan dalam laporan Hasil Belajar Peserta didik.
  1. Mekanise Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal

 

Prinsip  Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal

  • Dilakukan melalui analisis ketuntasan belajar minimal setiap indikator dengan memperhatikan kompleksitas, daya dukung, dan intake peserta didik.
  • KKM Kompetensi Dasar (KD) merupakan rata-rata dari KKM indikator yang terdapat dalam kompetensi dasar tersebut.
  • kriteria Ketuntasan Minimal setiap Standar Kompetensi (SK) merupakan rata-rata Kriteria  Ketuntasan Minimal Kompetensi Dasar (KD) yang terdapat dalam Kompetensi Dasar (KD)
  • kriteria Ketuntasan Minimal mata pelajaran merupakan rata-rata dari semua Kriteria Ketuntasan minimal Standar Kompetensi yang terdapat dalam satu semester atau satau tahun pembelajaran, dan dicantumkan dalam Laporan Hasil Belajar / rapor peserta didik.
  • Pada setiap indikator atau kompetensi dasar dimungkinkan adanya perbedaan nilai.
  1. langkah-langkah Penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal
  • Guru atau kelompok guru menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal mata pelajaran dengan mempertimbangakntiga aspek kriteria, yaitu kompleksitas, daya dukung, dan ntake peserta didik.
  • hasil penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal oleh guru atau kelompok guru mata pelajaran disahkan oleh kepala sekolah untuk dijadikan patokan guru dalam melakukan penelitian.
  • Kriteria Ketuntasan Minimal yang ditetapkan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, yaitu peserta didik, orang tua, dan dinas pendidikan.
  • Kriteria Ketuntasan Minimal dicantumkan dalam laporan hasil belajar pada saat hasil penilaian dilaporkan kepada orang tua/ wali peserta didik.
  1. Penentuan Kriteria Ketuntasan Minimal

Penetuan Kriteria Ketuntasan Minimal didasarkan atas pertimbangan:

  1. Kompleksitas
  • Tingkat kompleksitas (kesulitan dan kerumitan) setiap Kompetensi Dasar atau indikator yang harus dicapai oleh peserta didik.
  • Kompleksitas tinggi, apabila dalam mencapai kompetensi diperlukan:
  • Guru memahami kompetensi yang harus dicapai peserta didik, kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pembelajaran.
  • Waktu yang diperlukan cukup lama karena perlu pengulangan.
  • Penalaran dan kecermatan peserta didik yang tinggi.
  1. Daya dukung
  • Ketersediaan Tenaga
  • Saran dan sarana prasarana pendidikan yang diperlukan
  • Biaya operasional pendidikan
  • Manajemen sekolah
  • Kepedulian Stakeholders sekolah
  1. Intake peserta didik

Intake adalah tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake peserta didik ditetapkan atas dasar:

  • Kelas X dapat didasarkan pada hasil seleksi masuk penerimaan peserta didik baru (Tamatan MTsn dan SMP)
  • Kelas X s/d XII didasarkan pada tingkat pencapaian Kriteria Ketuntasan Minimal peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya.

 

O. Rancangan Penilaian

Penilaian hasil belajar sesuai dengan mempedomani Keputusan Direktur Jendral ManajemenPendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor :  12/C/KEP/TU/2018 Tentang Bentuk dan tata Cara Penyusunan Laporan Hasil Belajar Peserta Didik Satuan Pendidikan Dasar  dan Menengah (SD/MI/SDLB,SMP/MTS/SMPLB, dan SMA/MA/SMK/SMLB) dilaksanakan sebagai berikut:

  1. Ulangan Harian

Pelaksanaan dilakukan oleh guru mata pelajaran dengan koordinasi madrasah. Hasil Ulangan Harian sudah harus dilaporkan ke madrasah dan diserahkan hasilnya pada siswa paling lambat seminggu setelah UH di gabulaksanakan.

            Nilai ulangan harian adalah gabungan nilai Harian ditambah Nilai Tugas

            Sesuai KD Ulangan Harian dan dibagi 2.

            Pelaksanaan Ulangan Harian diatur minimal ssebagai berikut:

  • Pelajaran yang  alokasi waktunya 2 jp/minggu melaksanakan 2 kali UH.
  • Pelajaran yang alokasi waktu 3 – 4/minggu melaksanakan 3 kali  UH.
  • Pelajaran yang alokasi waktunya 5-6/minggu melaksanakan  4 kali UH.

             Bentuk UH berbentuk ujian tulis dengan model essai dan ujian praktek, sedang –

 Kan tugas terganggung pada guru masing-masin.

 

  1. Ulangan Mid Semester

         Ulangan Mid  semester dilaksanakan oleh Madrasah dengan bahan dari guru. Materi

         Adalah sekitar 50 % dari materi pada semester berjalan . Soal  berbentuk  pilihan

          Ganda dengan 4 opsi.

 

  1. Ulangan semester

          Ulangan Semester dilaksanakan oleh Madrasah  dengan bahan dari guru. Materi adalah 

           Sekitar 100  %    dari materi pada semester berjalan. Soal berbentuk pilihan ganda

            Dengan 4 opsi.

       4.Ulangan kenaikan kelas

           Ulangan kenaikan kelas dilaksanakan oleh Madrasah dengan materi dari guru.

            Materi adalah sekitar 100 %   dari  materi pada semester berjalan. Soal berbentuk

            Pilihan Ganda dengan 4 opsi dan ditambah dengan essay

 

 

  1. KRITERIA  KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
  1. Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan Kriteria sebagaiberikut:

Peserta didik dinyatakan naik kelas jika:

  1. Siswa dinyatakan naik kelas setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran     pada dua semester di kelas yang diikuti.
  2. Tidak terdapat nilai dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) maksimal 3 (tiga) Mata Pelajaran  yang diajarkan di Madrasah pada semester genap.
  3.  2 (dua) nilai D pada Nilai sikap.
  4.  Standar ketuntasan tercapai. 

 

            Peserta didik dinyatakan Tidak naik kelas jika:

  1. Akidah akhlak tidak tuntas.
  2. Dua mata pelajaran yang di UN / UAS kan tidak tuntas.
  3. Tidak bias shalat dan baca Alquran.
  4. Kehadiran kurang dari 80%.
  5. Memiliki 3 nilai D untuk kelompok sikap.

 

Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan

Konsekuensi dari pembelajaran tuntas adalah tuntas atau belum tuntas. Bagi peserta didik yangbelum mencapai KKM maka dilakukan tindakan remedial dan bagi peserta didik yang sudah mencapai atau melampaui ketuntasan belajar dilakukan pengayaan. Pembelajaran remedial danpengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan, sedangkan sikap tidak ada remedial atau pengayaan namun menumbuhkembangkan sikap, perilaku, dan pembinaan karakter setiap peserta didik.

  1. Bentuk Pelaksanaan Remedial

Setelah diketahui kesulitan belajar yang dihadapi peserta didik, langkah berikutnya adalahmemberikan perlakuan berupa pembelajaran remedial. Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial antara lain:

a). Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda. Pembelajaranulang dapat disampaikan dengan variasi cara penyajian, penyederhanaantes/pertanyaan. Pembelajaran ulang dilakukan bilamana sebagian besar atau semuapeserta didik belum mencapai ketuntasan belajar atau mengalami kesulitan belajar.Pendidik perlu memberikan penjelasan kembali dengan menggunakan metode dan/ataumedia yang lebih tepat.

b). Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan. Dalam halpembelajaran klasikal peserta didik tertentu mengalami kesulitan, perlu dipilih alternatiftindak lanjut berupa pemberian bimbingan secara individual. Pemberian bimbinganperorangan merupakan implikasi peran pendidik sebagai tutor. Sistem tutorialdilaksanakan bilamana terdapat satu atau beberapa peserta didik yang belum berhasilmencapai ketuntasan.

c). Pemberian tugas-tugas latihan secara khusus. Dalam rangka pelaksanaan remedial,tugas-tugas latihan perlu diperbanyak agar peserta didik tidak mengalami kesulitandalam mengerjakan tes akhir. Peserta didik perlu diberi pelatihan intensif untukmembantu menguasai kompetensi yang ditetapkan.

d). Pemanfaatan tutor sebaya. Tutor sebaya adalah teman sekelas atau kakak kelas yangmemiliki kecepatan belajar lebih. Mereka perlu dimanfaatkan untuk memberikantutorial kepada rekan atau adik kelas yang mengalami kesulitan belajar. Melalui tutorsebaya diharapkan peserta didik yang mengalami kesulitan belajar akan lebih terbukadan akrab.

  1. Bentuk Pelaksanaan Pengayaan

Bentuk-bentuk pelaksanaan pembelajaran pengayaan dapat dilakukan antara lain melalui:

a). belajar kelompok, yaitu sekelompok peserta didik yang memiliki minat tertentudiberikan pembelajaran bersama di luar jam pelajaran satuan pendidikan.

b). belajar mandiri, yaitu secara mandiri peserta didik belajar mengenai sesuatu yang diminati

c). pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan kurikulum di bawah tema besarsehingga peserta didik dapat mempelajari hubungan antara berbagai disiplin ilmu.

  1. Hasil Penilaian

a). Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir.

b). Nilai akhir setelah remedial untuk aspek pengetahuan dihitung dengan mengganti nilaiindikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnyadiolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.

c). Nilai akhir setelah remedial untuk aspek keterampilan diambil dari nilai optimal KD.

d). Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaranbiasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargai sebagai nilaitambah (lebih) dari peserta didik yang norma

 

  1. Kelulusan.

Berdasarkan PP No 19 Tahun  2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,

Dan hasi rapat majelis guru MIS Muallimin Tabek , maka peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan MIN 3 apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
  2. Memperoleh nilai baik  pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran 
  3. Lulus UM  /UAS
  4. Bebas Narkoba dan Asusila.

 

1.Strategi Penanganan Siswa yang Tidak Naik Kelas dan Tidak Lulus

  1. Penanganan Siswa yang tidak naik kelas
  1. Siswa yang tidak naik dapat melanjutkan dengan mengulang dikelas tingkat yang sama
  2. Orang tua berhak untuk memindahkan anaknya ke Madrasah lain dengan catatan tetap tidak naik sesuai dengan kelas yang ditinggalkan
  1. Penanganan siswa yang tidak lulus
  1. Siswa yang tidak lulus berhak untuk mengulang di kelas tingkat yang sama
  2. Siswa yang tidak lulus  berhak untuk pindah Madrasah dengan catatan mengulang dikelas yang sama.

 

  1. Mekanisme dan Prosedur Pelaporan Hasil Belajar Peserta Didik

Bentuk dan tata cara penyusunan laporan capaian kompetensi peserta didik diatur dalam Panduan Penilaian untuk MAS Tapan  yang dikeluarkan Dirjen Dikmenum Kemendikbu Tahun 2015. Penilaian oleh pendidik digunakan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didiksebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran dan bahan penyusunan laporankemajuan hasil belajar (rapor) peserta didik. Hasil pencapaian kompetensi peserta didiktersebut disimpan dalam bentuk portofolio perkembangan peserta didik. Dokumen tersebutdianalisis untuk mengetahui perkembangan capaian kompetensi peserta didikdan digunakanuntuk menentukan tindakan yang perlu dilakukan pada peserta didik (program remedial atau program pengayaan).

  1. Laporan hasil belajar peserta didik oleh satuan pendidikan harus dapat menggambarkan pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 pasal 25 ayat 4 atau Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 2013 pasal 25 ayat 3 dijelaskan bahwa Kompetensi Lulusan mencakup Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan, oleh karena itu penilaian hasil belajar harus mencerminkan ketiga aspek kompetensi dimaksud dengan mempertimbangkan karakteristik masing-masing mata pelajaran untuk seluruh matapelajaran.
  2. Bentuk laporan hasil belajar dapat berupa buku atau lembaran, dengan catatan harus memenuhi seluruh kompetensi Laporan Hasil Belajar, yang mencakup :

a). Identitas peserta didik.

b). Format capaian  hasil belajar peserta didik.

                        - Sikap : spiritual  dan sosial

                        - Pengetahuan dan Keterampilan

c). Format deskripsi Ketercapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan peserta didik.

d). Program ekstrakurikuler dan prestasi yang dicapai

e). Ketidakhadiran.

f) Catatan WaliKelas dan tanggapan orangtua

g). Keputusan naik/tinggal kelas

h). Keterangan Pindah Madrasah

  1. Hasil penilaian oleh pendidik meliputi pencapaian kompetensi peserta didik pada sikapspiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpisah karenakarakternya berbeda. Laporan hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkansikap yang menonjol dalam satu semester. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan danketerampilan dilaporkan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0–100) dan predikat sertadilengkapi dengan deskripsi singkat yang menggambarkan capaian kompetensi yang menonjoldalam satu semester.
  2. Predikat pada pengetahuan dan keterampilan dinyatakan dengan angka bulat dengan skala 0- 100, ditentukan berdasarkan interval predikat yang disusun dan ditetapkan oleh satuan pendidikan.Satuan Pendidikan membuat laporan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada akhir semester dalam bentuk buku laporan pendidikan (rapor), dan menyampaikan laporan dimaksud kepada orang tua/wali peserta didik.
  3. Pengisian Laporan Hasil Belajar Madrasah Aliyah Swasta ( MAS ) Tapan dilakukan komputerisasi.
  4. Penulisan buku induk dapat dilakukan secara manual
  5. Laporan Hasil Belajar disampaikan kepada peserta didik dan orang tua/wali peserta didik setiap akhir semester.
  6. Perengkingan dilakukan tiap semester pada nilai madrasah`
  7. Pelaksanaan Ujian Madrasah

Ujian Madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik terhadap standar kompetensi kelulusan untuk semua mata pelajaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Melalui Ujian Madrasah memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Ujian madrasah dilaksanakan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

  1. Waktu dan ruang lingkup Ujian Madrasah

Ujian Madrasah dilaksanakan sebelum pelaksanaan Ujian Nasional Utama

Ujian madrasah dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan membentuk panitia ujian madrasah yang ditetapkan pada awal tahun akademik.Cakupan ujian madrasah adalah seluruh indikator yang mempresentasikan seluruh standar kompetensi lulusan yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan Nasional. Hasil analisis ujian madrasah dipergunakan pendidik dan satuan pendidikan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan pada tahun pelajaran berikutnya. Hasil ujian madrasah dilaporkan satuan pendidikan kepada orangtua peserta didik dalam bentuk surat keterangan hasil ujian (SKHU). Hasil ujian madrasah digunakan sebagai salah satu kriteria kelulusan yang telah dirumuskan oleh satuan pendidikan.

Persyaratan untuk mengikuti ujian madrasah adalah  memenuhi persentasi minimal kehadiran peserta didik, mempunyai nilai hasil belajar lengkap dari semester 1 sampai dengan semester terakhir, terdaftar sebagai peserta ujian madrasah; dan memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara dengan ijazah satuan pendidikan yang lebih rendah. Peserta didik yang tidak mengikuti ujian madrasah karena alasan tertentu, dapat mengikuti ujian madrasah susulan yang penjadwalannya diatur oleh satuan pendidikan.

  1. Penyusunan Naskah Ujian Madrasah

Bahan Ujian Madrasah yang terdiri dari Ujian Tulis dan Ujian Praktik disusun oleh madrasah berdasarkan Kurikulum 2013 dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun2014 tentangKurikulum 2013 Madrasah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah, dan POS Ujian Nasioanal Tahun 2017/2018

  1. Ujian Tulis

Ujian tulis digunakan untuk mengetahui pencapaian Standar Kompetensi Lulusan pada semua Mata Pelajaran yang termasuk yang diujikan dalam Ujian Nasional.

Ujian tulis disusun guru-guru yang terpilih pada mata pelajaran yang memiliki kompetensi lebih pada setiap MI Negeri dan Swasta yang dikoordinir oleh Musyawarah Kerja Kepala Madrasah (MK3MI) Kota Padang  dengan merancang kisi-kisi yang berpedoman kepada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).

  1. Ujian Praktik

Ujian praktik digunakan untuk menilai hasil belajar pada beberapa mata pelajaran yang diujikan seperti: Agama, dan Pendidikan Jasmani dan Olah Raga

Soal ujian praktik disusun oleh MK3MI yang mempedomani Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk melahirkan kisi-kisi soal ujian praktik.

  1. Pelaporan Ujian Madrasah

Pelaporan pelaksanaan Ujian Madrasah dilakukan oleh Madrasah Aliyah Swasta ( MAS ) Tapan , dibuat oleh Ketua Penyelenggara untuk disampaikan ke Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama profinsi Sumatera Barat

  1. Pelaksanaan Ujian Madrsah

Ujian Nasional adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.Ujian Nasional dilaksanakan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penyelenggara Ujian Nasional (UN) adalah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) bekerjasama Satuan Pendidikan dan Pemerintah Daerah yang dalam pelaksanaannya terdiri atas Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Pusat, Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Propinsi, Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Kabupaten/Kota dan Penyelenggara Ujian Nasional (UN) Tingkat Satuan Pendidikan. Sebagai madrasah penyelenggara Ujian Nasional (UN), Madrasah Aliyah Swasta ( MAS ) Tapan membentuk panitia khusus yang terdiri dari unsur pimpinan, guru dan karyawan Tata Usaha Adapuntugasdan tanggung jawab penyelenggara di Tingkat Satuan Pendidikan adalah :

  1. mengirimkan data calon peserta UN yang dilakukan oleh madrasah/madrasah kepenyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
  2. merencanakan penyelenggaraan UN di madrasah/madrasah;
  3. memiliki/memahami Permendiknas dan POS UN, serta melakukan sosialisasi kepada guru, peserta ujian, dan orang tua
  4. memberikan penjelasan tentang tata tertib pengawasan ruang ujian dan cara pengisian LJUN
  5. mengambil naskah UN di tempat yang sudah ditetapkan oleh Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
  6. memeriksa dan memastikan amplop naskah UN dalam keadaan tertutup;
  7. menjaga kerahasiaan dan keamanan naskah UN;
  8. melaksanakan UN sesuai dengan tata tertib;
  9. menjaga keamanan dan ketertiban penyelenggaraan UN;
  10. memeriksa dan memastikan amplop LJUN dalam keadaan tertutup dengan disegel dan telah ditandangani oleh Pengawas Ruang UN, serta dibubuhi stempel satuan pendidikan
  11. mengumpulkan LJUN serta mengirimkannya kepada Penyelenggara UN TingkatKabupaten/Kota;
  12. menerima DKHUN dari Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
  13. menerbitkan, menandatangani, dan membagikan SKHUN kepada peserta UN;
  14. menerbitkan, menandatangani, dan membagikan ijazah kepada peserta didik yang dinyatakan lulus dari satuan pendidikan;
  15. menerapkan prinsip kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas pada semua proses di atas;
  16. Penyampaikan laporan penyelenggaraan UN kepada Penyelenggara UN Tingkat Kota
  1. Rekap nilai Ujian Madrasah 3 tahun terakhir dan analisis perbandingannya dengan nilai Ujian Madrasah

Hasil Ujian Nasional (UN) digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk :

  1. Pemetaan mutu Satuan Pendidikan dan/atau Program Pendidikan.
  2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya.
  3. Pembinaan dan pemberian bantuan kepada Satuan Pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

 

Berikut rekap Nilai Ujian Nasional dan Nilai Ujian Madrasah Aliyah Sasta ( MAS 0 Tapan 3 tahun terakhir:

NO

Tahun

Rata-rata nilai Ujian Madrasah

Rata-rata Nilai US

 

 

1

2020/2021

78,0

78

2

2021/2022

80,0

78,6

3

2022/2023

85,0

78,7

 

Faktor- faktor yang mempengaruhi/ penyebab masih rendahnya nilai peserta didik:

  1. Adanya ketidak tepatnya aturan dari KTSP menjadi K13
  2. Masih ada orang tua siswa yang kurang perhatian dengan cara belajar anaknya
  3. Tidak singkronnya antara aturan yang sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan dengan kebijakan yang berlaku di daerah

Solusi ke depan untuk meningkatkan kualitas mutu lulusan baik secara kwantitatif maupun kwalita

  1. Target dan program peningkatan kualitas kelulusan yang akan dicapai

 

Ujian Nasional  adalah suatu kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.  Hasil yang diharapkan dari Ujian Nasional tersebut seharusnya menjadi bahan masukan bagi guru, madrasah dan pemerintah untuk peningkatan kualitas pendidikan dimasa yang akan datang.

Untuk itu mesti dilakukan  kegiatan-kegiatan yang akan menjadikan Ujian Nasional tersebut sukses dan bermakna.  Adapun program kegiatan yang akandilaksanakan adalah sebagai berikut:

  1. Pemanggilan orang tua siswa untuk penyerahan nilai siswa dari hasil Tes Diagnostik.

Hal ini dilakukan oleh setiap walikelas XII yang diberikan langsung kepada orang tua / wali murid siswa kelas XII. Guna menindaklanjuti hasil prestasi / kemampuan siswa dalam menghadapi Ujian Nasional. Bersamaan dengan hasil ujian MID semester Ganjil, sehingga orang tua siswa dapat mengetahui pencapaian kompetensi yang diperoleh oleh anaknya.

 

  1. Remedial dan Pengayaan Soal Ujian Madrasah 3 (tiga) tahun terakhir.

Kegiatan tambahan belajar remedial sore dilaksanakan mulai dari semester 2 bulan  Januari - Maret . Guru membahas soal UN 3 tahun terakhir. Dalam hal ini kepala madrasah ikut mensupervisi belajar tambahan.

  1.  Pelaksanaan Try Out I Ujian Madrasah 2023

Dilaksanakan pada akhir Februari 2023 Setelah dilaksanakan kegiatan belajar tambahan sore sejak semester ganjil, maka pada semester genap dilakukan Try Out I Ujian Nasional, guna mengetahui perkembangan prestasi / kemampuan siswa terhadap materi yang diujiankan.

  1. Target dan Hasil yang Diharapkan
    1. Peserta didik mampu bersaing secara nasional dengan terpenuhinya Standar Kompetensi Lulusan pada tahun 2022- 2023
    2. Peningkatan rata-rata nilai Ujian Madrasah
    3. Diharapkan pada tahun pelajaran 2022-2023 rata-rata nilai Ujian Nasional (UN) adalah 75 dan rata-rata nilai Ujian Madrasah (UM) adalah 85.
    4. Pendidik terampil dalam menyusun perangkat pembelajaran.
    5. Pendidik menerapkan PAIKEM dan Active Learning untuk semua mata pelajaran
    6. Peningkatan minat baca Peserta didik dan Pendidik ( gerakan literasi madrasah)
    7. Madrasah menerapkan standar penilaian nasional yang akurat, valid dan reliable pada tahun 2022-2023.
    8. Madrasah melaksanakan sistem penerimaan siswa baru yang konsisten dengan pengembangan pendidikan madrasah.
    9. Madrasah menjalin kerjasama dengan madrasah mitra untuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di madrasah.
  2.  Kurikulum Operasional Madrasah ( KOM) untuk kelas X .XI.XII

Organisasi dan manajemen[edit]

Data Organisasi dan Manajemen

  1. Organisasi dan Manajemen
  1. Kepala dan Guru

No

NAMA/NIP

JABATAN

KET

1

AMRI JONI,S.Pd.I

KEPALA MADRASAH

 NON PNS

2

DESI JANARTA,S.Pdi.i

Walas/GURU

NON PNS

3

FIKA SUSWITA. S, S.Pd

Guru

NON PNS

4

  1. UPRIADI

WAKIL KESISWAAN

NON PNS

5

IRWAN CANDRA

GURU

NON PNS

6

HELMA JULITA

GURU

NON PNS

7

IMELDA WATI

Walas/GURU

NON PNS

8

VINA PANDUWINATA,S.Pd

OPERATOR EMIS/GURU

NON PNS

9

ZULNIATI S,Pd.I

Guru

NON PNS

10

  1. ZARNIATI, S.Pd

GURU

NON PNS

11

  1. ,S.Pd

GURU

NON PNS

12

  1. ENNITA, S.Pd.I

Guru

NON PNS

13

NELVIA ERIYANTI, S.Pd.I

TU/GURU

NON PNS

14

PAHRATI EKA PUTRI, S.Pd.I

GURU

NON PNS

15

PUJI ASTUTI, S.Pd.I

GURU

NON PNS

16

  1. I,S.Pd

GURU

NON PNS

17

  1. , S.Pd

Bendhara

NON PNS

18

SASRI ANITA

GURU

NON PNS

19

HAMDI KARMAN S.Pd.I

Guru

NON PNS

20

TRI EKA PUTRI, S.Pd

Walas/Guru

NON PNS

21

Devi Marlina

Guru

NON PNS

22

HASNAWI ABRAR

Guru

NON PNS

23

  1.  

Guru

NON PNS

 
  1. Komite Sekolah

Susunan komite Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MAS) Tapan sbb :

Ketua                      : Yusman s.Ag.MM

Wakil Ketua            : M.DERUN

Sekretaris               : Syahbunan rici

Wakil Sekretaris     : Mailis

Bendahara             : Linda Fitriati

Anggota                 : Syamsuriza;

                                 Lismarni

                                 Zuljalifu

                                 Riswan

 

 

 

 

  1. VISI - MISI

               

Visi MADRASAH ALIYAH SWASTA (MAS) TAPAN

 

 Menyelegarakan Pendidikan yang berorientasi mutu,baik secara keilmuan maupun secara moral dan sosial,sehinga mampu menyiapkan dan mengembangkan sumber daya insani yang berkualitas di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK )serta imam dan tagwa ( IMTAQ )

 

Misi MADRASAH ALIYAH SWASTA (MAS) TAPAN

  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta berbudi pekerti luhur
  2. Meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik dan kependidikan
  3. Mengoptimalkan proses pmbelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, dan menyenangkan dengan lingkungan madrasah yang asri
  4. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga semua warga madrasah dan masyarakat terhadap lingkungan madrasah
  5. Meningkatkan kerja sama yang harmonis antar warga madrasah dalam melestarikan lingkungan hidup
  6. Menjadikan lingkungan madrasah yang hijau, rindang dan nyaman
  7. Membudayakan 5 s, (Salam, Sapa, Senyum, Sopan dan Santun)
  8. Menjadikan peserta didik yang sehat jasmani dan rohani dan peduli lingkungan

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat