MTs Al-Ikhlas Kota Bontang
Nama Madrasah | MTs Al-Ikhlas Kota Bontang |
---|---|
Jenjang | MTsN |
Alamat | Jl.Kapt.Piere Tendean RT.19 No.20 (Komp.Kemenag) Kel.Bontang Kuala Kec.Bontang Utara |
Kabupaten/Kota | Kota Bontang |
Provinsi | KALIMANTAN TIMUR |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
- LATAR BELAKANG
Madrasah Tsanawiyah Swasta Al-Ikhlas Kota Bontang yang berdiri diatas lahan yang berlokasi di komplek Kementerian Agama Kelurahan Bontang Kuala Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang, terdiri dari 12 lokal ruang belajar, 1 ruang Kepala Madrasah, 1 ruang Tata Usaha, 1 ruang guru, 1 ruang perpustakaan, 1 Lab.Komputer, dan 1 mushalla dengan bangunan yang kondisinya baik. Memiliki 8 (delapan) guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 18 (delapan belas) guru Non PNS serta 3 (tiga) staff Tata Usaha. Setelah MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang ini menjadi MTsN Bontang, kami berharap kondisi Madrasah jauh lebih baik dibanding sekarang, dengan gedung yang layak huni untuk setiap ruang dan pendidik serta Tenaga Pendidikannya sudah PNS sehingga Madrasah tidak perlu mengeluarkan dana yang besar untuk tenaga honorer.
Dalam upaya mencapai tujuan tersebut , Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) Al-Ikhlas Kota Bontang dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Al-Ikhlas Bontang bertekad untuk turut serta ambil bagian dalam menyukseskan program pemerintah melalui peningkatan mutu pendidikan dan keterampilan pada anak didiknya.
Kami segenap warga madrasah dan masyarakat Kelurahan Bontang Kuala bermohon kepada pemerintah RI untuk merealisasikan penegrian sekolah tersebut untuk kelancaran dan kemajuan pendidikan di Kota Bontang Khususnya di kecamatan Bontang Utara.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
- BENTUK DAN NAMA MADRASAH
1. Sejarah Berdirinya MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang
Kerena didorong keinginan untuk memudahkan melanjutkan pendidikan di tingkat SLTP sederajat dan untuk melahirkan generasi-generasi ulama yang akan jadi penerus perjuangan dimasa yang akan datang yang bermoral dan berilmu pengetahuan.
Demi mewujudkan keinginan tersebut, maka ketua Yayasan Pendidikan Islam Kota Bontang bersepakat dengan Kepala Kementerian Agama Kota Bontang untuk mendirikan sebuah lembaga pendidikan yang diberi nama MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang.
Atas latar belakang tersebut diatas, pada tahun ajaran 2007/2008 dimulailah berdirinya MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang ini dan sekaligus menerima siswa baru dan mendapat 2 rombel kelas. Sistem pengajaran MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang adalah melaksanakan sistem sesuai dengan kurikulum Kemenag dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang yang sama diterapkan pada MTs lainnya.
Dalam perjalanan Madrasah ini memiliki periode kepemimpinan sebagai berikut :
NO |
Periode/Tahun |
Nama Kepala |
1. |
2007 – 2019 |
H.Parmono,S.Ag,M.Pd. |
2. |
2019 – 2023 |
Dra.Hj.Kamiyati,M.Pd. |
- Profil Madrasah
MTsS Al-Ikhlas Kota Bontangadalah salah satu Lembaga Pendidikan Agama yang ada di Kota Bontang. Kami berharap lembaga ini mampu meningkatkan SDM di kelurahan Bontang Kuala, pada umumnya Kecamatan Bontang Utara. Oleh karena itu, disini kami mengalami banyak keterbatasan dan kekurangan pembiayaan untuk terwujudnya lembaga yang berkualitas.
Dalam menyelenggarakan pendidikan MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang tetap berpedoman pada Sistem Pendidikan Nasional yang ditetapkan BSNP dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Mengingat peran MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang dalam menyelenggarakan pendidikan yang makin hari terus berkembang ,maka perlu mengadakan pembenahan disana sini sehingga tujuan Pendidikan Nasional dapat tercapai.
MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang memiliki ruang belajar siswa sebanyak 12 ruang, dengan jumlah siswa 431 orang dengan rincian sebagai berikut:
- Kelas VII 134 Orang
- Kelas VIII 150 Orang
- Kelas IX 148 Orang
- Visi ,Misi dan Tujuan Madrasah
|
Visi Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang “Berakhlaqul Karimah, Kompetitif, Mandiri dan berbudaya lingkungan” Indikator Visi Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang.
|
|
Sesuai dengan Visi Madrasah yang telah dicanangkan maka Misi yang diemban di MTs Al Ikhlas Kota Bontang sebagai Lembaga Pendidikan yang berciri khas keagamaan adalah sebagai berikut:
|
|
Mengacu pada Visi dan Misi Madrasah di atas, maka Tujuan Madrasah yang dirumuskan sampai pada tahun 2021 adalah sebagai berikut :
|
- Asal Usul Madrasah
Dalam pemberian nama Madrasah ini diambil dari hasil musyawarah Ketua Yayasan yang awal mulanya diambil dari semboyan Kementerian Agama Kota Bontang yaitu ikhlas beramal. Maka disepakatilah nama MTs. Al-Ikhlas Kota Bontang.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
- GAMBARAN DAN TATA RUANG MADRASAH
Tata Letak Madrasah
MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang Terletak di Kelurahan BontangKuala Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang. Jauh dari Resiko kecelakaan pada siswa, karena lokasinya masuk di dalam komplek Kementerian Agama Kota Bontang. Lokasi MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang berada di daerah pesisir dan jauh dari keramaian, sehingga kondisinya kondusif dalam melaksanakan PBM. MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang mempunyai lingkungan yang bersih dan asri. Adapun kriteria MTsS sebagai berikut :
- Kepadatan ruang Kelas yang nyaman dan memberi ruang gerak yang cukup bagi siswa, kondisi kelas yang tidak padat sehinggan memudahkan prosedur evakuasi saat gawat darurat.
- Tingkat kebisingan lingkungan sekolah 45 desabel (setara dengan orang mengobrol dengan suara normal)
- Memiliki lapangan olahraga
- Memiliki lingkungan sekolah bersih
- Memiliki ventilasi kelas yang memadai
- Memiliki kantin sekolah yang memenuhi syarat kesehatan
- Memiliki toilet
- Menerapkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
- GAMBARAN KONDISI GEOGRAFIS DAN DEMOGRAFIS
MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang terletak di kelurahan Bontang Kuala Kecamatan Bontang Utara, sebelah barat berbatasan dengan jalan lintas kecamatan, sebelah utara berbatasan dengan SDN 001 Bontang Utara dan sebelah selatan berbatasan dengan Kementerian Agama Kota Bontang. MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang langung berdiri di tengah-tengah masyarakat dengan jumlah penduduk yang padat dan berada kurang dari 1 Km dari kelurahan Bontang Kuala. MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang terletak di ujung gang dan dipinggir jalan lintas kecamatan dengan posisi yang sangat strategis jauh dari polusi udara dan aman dari polusi udara serta aman dari kebisingan kendraaan. Aman dari bencana banjir dan sangat aman dari resiko bencana alam, sehingga peserta didik bisa menngikuti proses pembelajaran dengan nyaman.
Pada umumnya di lokasi wilayah MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang didirikan, masyarakatnya memiliki penghasilan pada umumnya dari nelayan, perdagangan, dan industri dilihat dari data diatas MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang cukup kondusif untuk mengadakan proses pembelajaran.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
- GAMBARAN ANALISIS SWOT ( STRENGTH, WEAKNES,OPPORTUNITY)
- Keunggulan MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan semuanya sudah memiliki ijazah S1
- Warga Madrasah mampu mengikuti disiplin dengan sangat baik
- Mampu bersaing dengan Madrasah lain ditingkat Kabupaten dan Provinsi
- Unggul dibidang keagamaan terutama hafidz Qur’an
- Kegiatan Ekstrakurikuler seperti Olahraga dan Seni Tari
- Kelemahan MTsS Langung
- Pendidik dan Tenaga Kependidikan di MTs Al-Ikhlas Kota Bontang masih banyak yang honor sehingga membutuhkan dana yang lebih besar untuk pengeluaran gaji.
- Sarana Prasarana sudah banyak yang kurang memadai dan kurang seperti ruang kelas, perpustakaan, ruang laboratorium dan peralatan PBM yang masih kurang.
- Peluang
- Salah satu sekolah yang berbasis agama di Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang
- Sangat diminati oleh masyarakat
- Dekat dengan pemerintahan
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
- GAMBARAN EKOLOGIS MADRASAH
MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang berada dilokasi yang sangat strategis mengingat keberadaan yang tidak mengganggu alam dan lingkungan sekitar. Hal ini dikarenakan MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang berada tepat dipinggir jalan yang dapat dilalui kendaraan bermotor.
Sebagaimana di jelaskan di atas bahwa MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang jauh dari kebisingan. Lingkungan sekitar lokasi MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang sangat ramah lingkungan dilihat dari aktifitas penduduknya yang jauh dari kesibukan penggunaan kendaraan bermotor sehingga udaranya bersih 90 % dari bahaya polusi dan lingkungan tidak tercemar limbah.
Keadaan MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang dari aspek ekologis dibangun dengan memperhatikan Tanah lokasi MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang merupakan milik yayasan Masyarakat Bontang Kuala, tanah tersebut telah memiliki sertifikat hak milik MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
G. GAMBARAN PROSPEK POTENSI SISWA
Dikecamatan Bontang Utara terdiri dari 6 kelurahan dan tiap-tiap nagari memiliki 15-30 RT dengan jumlah penduduk yang rata-rata lebih dari 100 KK tiap RT, sehingga sangat memungkinkan Madrasah ini memiliki siswa yang banyak.
DAFTAR NAMA-NAMA SDN PENDUKUNG DI KECAMATAN BONTANG UTARA
NO |
NAMA SD |
KETERANGAN |
1 |
SDN 001 BONTANG UTARA |
MASIH AKTIF |
2 |
SDN 003 BONTANG UTARA |
MASIH AKTIF |
3 |
SDN 008 BONTANG UTARA |
MASIH AKTIF |
4 |
SDN 002 BONTANG UTARA |
MASIH AKTIF |
5 |
SDN 004 BONTANG UTARA |
MASIH AKTIF |
6 |
SDN 005 BONTANG UTARA |
MASIH AKTIF |
7 |
SDN 007 BONTANG UTARA |
MASIH AKTIF |
8 |
SDN 009 BONTANG UTARA |
MASIH AKTIF |
9 |
SDN 010 BONTANG UTARA |
MASIH AKTIF |
10 |
SDN 011 BONTANG UTARA |
MASIH AKTIF |
11 |
MI JAMIÀTUL QURA` |
MASIH AKTIF |
12 |
SD BINTANG BONTANG |
MASIH AKTIF |
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
- GAMBARAN KEBUTUHAN MASYARAKAT AKAN LULUSAN
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi pada saat sekarang ini, memberikan peluang untuk lebih berkembangnya ilmu pengetahuan dikalangan anak muda khususnya para pelajar. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sehingga mengakibatkan terjadinya berbagai perubahan dimasyarakat, baik menyangkut ekonomi, sosial maupun budaya.
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat memperoleh Pendidikan yang setinggi-tingginya perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan dengan demikian yang menampung lulusan untuk melanjutkan Pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh Pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi di dalam UUD 1945 yaitu upaya untuk mecerdaskan kehidupan Bangsa.
Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerja sama dengan MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang diantaranya adalah orang tua siswa, warga dan Lembaga masyarakat sekitar madrasah, tokoh masyarakat, Lembaga agama, Organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat petugas keamanan dan ketertiban masyarakat, sesama Lembaga madrasah dan sekolah oleh karena itu MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang.
Keterlibatan orang tua wali murid sebagai peran serta masyarakat dibentuk dalam wadah komite, salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan yaitu pemilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan serat fungsi mediator antara masyarakat dengan Lembaga Pendidikan.
Untuk menjaga keberlansungan kegiatan Pendidikan saat sekarang dan masa yang akan datang MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang mempunyai daya tampung peserta didik yang mencukupi. Bagian dalam menyukseskan program pemerintah melalui peningkatan mutu Pendidikan dan keterampilan pada anak didiknya.
Demikian analisis kebutuhan masyarakat ini kami buat, tentu saja disamping dukungan masyarakat dan Yayasan dukungan pemerintah sangat kami harapkan.
Penutup (dan harapan)[edit]
- PENUTUP
- Kesimpulan
- MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang didirikan di Kelurahan Bontang Kuala agar memudahkan anak-anak dikecamatan Bontang Utara untuk melanjutkan pendidikan dibidang keagamaan.
- Lokasi MTs Al-Ikhlas Kota Bontang sangat strategis, aman dari polusi dan bencana alam.
- Lulusan MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang diterima di sekolah-sekolah favorit di Kota Bontang maupun di luar Kota Bontang.
- Harapan
Dengan adanya keinginan yang besar dari masyarakat Kecamatan Bontang Utara, umumnya masyarakat Kota Bontang diharapkan MTsS Al-Ikhlas Kota Bontang segera berubah menjadi MTs Negeri Bontang.
Mengetahui Bontang, 16 Oktober 2023
Kepala Kemenag Kota Bontang Kepala Madrasah
H.Mohammad Hamzah, S.HI,M.H. Dra.Hj.Kamiyati,M.Pd.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
- Struktur Kurikulum
Struktur dan muatan kurikulum pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam Standar Isi meliputi lima kelompok mata pelajaran sebagai berikut ini:
- Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia.
- Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian.
- Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Kelompok mata pelajaran estetika.
- Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Kelompok mata pelajaran tersebut memiliki cakupan dan kegiatan masing-masing seperti yang tertuang dalam PP 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) pasal 6 ayat (1) dan pasal 7 berikut:
Tabel 1. Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No |
Kelompok Mapel |
Cakupan |
Melalui |
---|---|---|---|
1. |
Agama dan Akhlak Mulia |
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama. |
Kegiatan keagamaan, pembelajaran kewarganegaraan dan pembinaan kepribadian/ akhlak mulia, pembelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan, dan pengembangan diri/ ekstrakurikuler |
2. |
Kewarganega-raan dan Kepribadian |
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia. Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme. |
Kegiatan keagamaan, pembinaan kepribadian/akhlak mulia, pembelajaran kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan jasmani, dan pengembangan diri/ekstrakurikuler |
3. |
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi |
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMP/MTs/ SMPLB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri. |
Kegiatan pembelajaran bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, keterampilan/kejuruan, dan/atau teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan lokal yang relevan. |
4. |
Estetika |
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis. |
Kegiatan bahasa, seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ ekstrakurikuler |
5. |
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMP/MTs/ SMPLB dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan prilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah. |
Kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan alam, dan muatan lokal yang relevan, dan pengembangan diri/ ekstrakurikuler |
Struktur kurikulum yang digunakan di MTs Al Ikhlas Bontang merujuk pada Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 dan Permenag No. 2 Tahun 2008 yang didalamnya dijelaskan bahwa struktur kurikulum MTs meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX.
Tabel 2. Struktur Kurikulum berdasarkan Permen Diknas Nomor 35 tahun 2018 dan KMA No. 184 Tahun 2019
Komponen |
Kelas dan Alokasi Waktu |
||
VII |
VIII |
IX |
|
A. Mata Pelajaran |
|||
1. Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
a. Qur’an Hadist |
2 |
2 |
2 |
b. Aqidah Ahlaq |
2 |
2 |
2 |
c. Fiqih |
2 |
2 |
2 |
d. Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) |
2 |
2 |
2 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan |
3 |
3 |
3 |
3. Bahasa Indonesia |
5 |
5 |
5 |
4. Bahasa Arab |
3 |
3 |
3 |
5. Bahasa Inggris |
4 |
4 |
4 |
6. Matematika |
5 |
5 |
5 |
7. Ilmu Pengetahuan Alam |
5 |
5 |
5 |
8. Ilmu Pengetahuan Sosial |
4 |
4 |
4 |
9. Seni Budaya |
3 |
3 |
3 |
10.Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan |
3 |
3 |
3 |
11. Ketrampilan / TIK |
2 |
2 |
2 |
B. Muatan Lokal |
- |
- |
- |
C. Pengembangan Diri |
2 |
2 |
2 |
Jumlah |
47 |
47 |
47 |
Struktur kurikulum MTs Al Ikhas Bontang meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai dengan kelas IX. struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kurikulum MTs Al Ikhlas Bontang memuat 14 mata pelajaran dan pengembangan diri seperti tertera pada Tabel 2.
- Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di MTs Al Ikhlas Bontang terdiri atas Qur’an Hadist, Aqidah Ahlaq, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), dan mata pelajaran Bahasa arab
- Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah yang difasilitasi atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler maupun dalam bentuk pelayanan konseling.
- Substansi mata pelajaran IPA Terpadu dan IPS Terpadu .
- Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit.
- Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 47-48 minggu.
Adapun struktur kurikulum MTs Al Ikhlas Bontang disajikan pada Tabel 3 berikut ini:
Tabel 3. Struktur Kurikulum MTs Al Ikhlas Bontang .
Komponen |
Alokasi Waktu/Klas |
||
VII ( IKM ) |
VIII |
IX |
|
A. Mata Pelajaran |
|
|
|
1. Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
a. Al-Qur’an Hadits |
2 |
2 |
2 |
b. Aqidah Akhlaq |
2 |
2 |
2 |
c. Fiqih |
2 |
2 |
2 |
d. Sejarah dan Kebudayaan Islam |
2 |
2 |
2 |
2. Pendidikan Kewarganegaraan |
3 |
3 |
3 |
3. Bahasa Indonesia |
5 |
5 |
5 |
4. Bahasa Arab |
3 |
3 |
3 |
5. Bahasa Inggris |
3 |
4 |
4 |
6. Matematika |
5 |
5 |
5 |
7. Ilmu Pengetahuan Alam |
4 |
5 |
5 |
8. Ilmu Pengetahuan Sosial |
3 |
4 |
4 |
9. Seni Budaya |
3 |
3 |
3 |
10. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
2 |
3 |
3 |
11. Ketrampilan/Tinkom / Informatika |
2 |
2 |
2 |
B. Muatan Lokal |
|
|
|
C. Pengembangan Diri |
2*) |
2*) |
2*) |
|
|
|
|
Jumlah |
47 |
47 |
47 |
Keterangan:
*) : diluar jam pelajaran regular dan ekuivalen dengan 2 jam pelajaran
B.Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum SMP/MTs meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik dan materi muatan lokal serta pengembangan diri.
1. Mata Pelajaran Wajib
Mata pelajaran wajib yang diselenggarakan di MTs Al Ikhlas Bontang terdiri atas mata pelajaran sebagai berikut:
a. Qur’an Hadist
Mata pelajaran Qur'an-Hadis MTs ini merupakan kelanjutan dan kesinambungan dengan mata pelajaran Qur'an-Hadis pada jenjang MI, MTs dan MA, terutama pada penekanan kemampuan membaca, menulis dan menghafal Al-Qur'an-Hadis, pemahaman surat-surat pendek, dan mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari. Adapun tujuan mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis adalah:
- Meningkatkan kecintaan siswa terhadap Al-Qur'an dan hadis.
- Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur'an dan hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
- Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah terlebih salat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat/ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca
Ruang lingkup mata pelajaran Al-Qur'an-Hadis di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
- Membaca dan menulis yang merupakan unsur penerapan ilmu tajwid.
- Menerjemahkan makna (tafsiran) yang merupakan pemahaman, interpretasi ayat, dan hadis dalam memperkaya khazanah intelektual.
- Menerapkan isi kandungan ayat/hadis yang merupakan unsur pengamalan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
b. Aqidah Ahlaq
Aqidah ahlak di MTs adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari akidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar. Secara substansial mata pelajaran Akidah-Akhlak memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan akidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran Akidah-Akhlak bertujuan untuk:
- Menumbuh kembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang akidah Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT.
- Mewujudkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia dan menghindari akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan individu maupun sosial, sebagai manifestasi dari ajaran dan nilai-nilai akidah Islam.
Ruang lingkup mata pelajaran Akidah-Akhlak di MTs meliputi:
- Aspek akidah terdiri atas dasar dan tujuan akidah Islam, sifat-sifat Allah, al-asma' al-husna, iman kepada Allah, Kitab-Kitab Allah, Rasul-Rasul Allah, Hari Akhir serta Qada Qadar.
- Aspek akhlak terpuji yang terdiri atas ber-tauhiid, ikhlaas, ta’at, khauf, taubat, tawakkal, ikhtiyaar, shabar, syukur, qanaa’ah, tawaadu', husnuzh-zhan, tasaamuh dan ta’aawun, berilmu, kreatif, produktif, dan pergaulan remaja.
- Aspek akhlak tercela meliputi kufur, syirik, riya, nifaaq, anaaniah, putus asa, ghadlab, tamak, takabbur, hasad, dendam, giibah, fitnah, dan namiimah.
c. Fiqih
Pembelajaran fikih diarahkan untuk mengantarkan peserta didik dapat memahami pokok-pokok hukum Islam dan tata cara pelaksanaannya untuk diaplikasikankan dalam kehidupan sehingga menjadi muslim yang selalu taat menjalankan syariat Islam secara kaaffah (sempurna). Pembelajaran fikih di Madrasah Tsanawiyah bertujuan untuk membekali peserta didik agar dapat:
1. Mengetahui dan memahami pokok-pokok hukum Islam dalam mengatur ketentuan dan tata cara menjalankan hubungan manusia dengan Allah yang diatur dalam fikih ibadah dan hubungan manusia dengan sesama yang diatur dalam fikih muamalah.
2. Melaksanakan dan mengamalkan ketentuan hukum Islam dengan benar dalam melaksanakan ibadah kepada Allah dan ibadah sosial. Pengalaman tersebut diharapkan menumbuhkan ketaatan menjalankan hukum Islam, disiplin dan tanggung jawab sosial yang tinggi dalam kehidupan pribadi maupun sosial.
Ruang lingkup fikih di Madrasah Tsanawiyah meliputi :
- Aspek fikih ibadah meliputi: ketentuan dan tatacara taharah, salat fardu, salat sunnah, dan salat dalam keadaan darurat, sujud, azan dan iqamah, berzikir dan berdoa setelah salat, puasa, zakat, haji dan umrah, kurban dan akikah, makanan, perawatan jenazah, dan ziarah kubur.
- Aspek fikih muamalah meliputi: ketentuan dan hukum jual beli, qirad, riba, pinjam- meminjam, utang piutang, gadai, dan borg serta upah.
d. Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
Sejarah Kebudayaan Islam di MTs merupakan salah satu mata pelajaran yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam di masa lampau, mulai dari perkembangan masyarakat Islam pada masa Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin, Bani ummayah, Abbasiyah, Ayyubiyah sampai perkembangan Islam di Indonesia.
Mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
- Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai dan norma-norma Islam yang telah dibangun oleh Rasulullah saw dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
- Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya waktu dan tempat yang merupakan sebuah proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan.
- Melatih daya kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan pada pendekatan ilmiah.
- Menumbuhkan apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
- Mengembangkan kemampuan peserta didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.
Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
- Pengertian dan tujuan mempelajari sejarah kebudayaan Islam
- Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Makkah
- Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW periode Madinah
- Memahami peradaban Islam pada masa Khulafaurrasyidin
- Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Umaiyah
- Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Bani Abbasiyah
- Perkembangan masyarakat Islam pada masa Dinasti Al Ayyubiyah
- Memahami perkembangan Islam di Indonesia.
e. Bahasa Arab
Mata pelajaran Bahasa Arab merupakan suatu mata pelajaran yang diarahkan untuk mendorong, membimbing, mengembangkan, dan membina kemampuan serta menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Arab baik reseptif maupun produktif.
Mata pelajaran Bahasa Arab memiliki tujuan sebagai berikut:
- Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Arab, baik lisan maupun tulis, yang mencakup empat kecakapan berbahasa, yakni menyimak (istima’), berbicara (kalam), membaca (qira’ah), dan menulis (kitabah).
- Menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya bahasa Arab sebagai salah satu bahasa asing untuk menjadi alat utama belajar, khususnya dalam mengkaji sumber-sumber ajaran Islam.
- Mengembangkan pemahaman tentang saling keterkaitan antara bahasa dan budaya serta memperluas cakrawala budaya. Dengan demikian, peserta didik diharapkan memiliki wawasan lintas budaya dan melibatkan diri dalam keragaman budaya.
Ruang lingkup pelajaran Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah meliputi tema-tema yang berupa wacana lisan dan tulisan berbentuk paparan atau dialog sederhana tentang identitas diri, kehidupan madrasah, kehidupan keluarga, rumah, hobi, profesi, kegiatan keagamaan, dan lingkungan.
f. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Pendidikan Kewarganegaraan di tingkat SMP/ MTs bertujuan untuk :
- Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
- Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
- Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
- Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
- Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional.
- Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
- Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan kedudukan warga negara
- Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi.
- Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
- Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka.
- Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.
g. Pendidikan Bahasa Indonesia
Pendidikan Bahasa Indonesia di tingkat SMP/ MTs. bertujuan untuk :
- Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
- Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara.
- Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
- Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
- Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
- Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Mendengarkan
- Berbicara
- Membaca
- Menulis
h. Pendidikan Bahasa Inggris
Mata Pelajaran Bahasa Inggris di tingkat SMP/MTs. bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Mengembangkan kompetensi berkomunikasi dalam bentuk lisan dan tulis untuk mencapai tingkat literasi functional.
- Memiliki kesadaran tentang hakikat dan pentingnya bahasa Inggris untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam masyarakat global.
- Mengembangkan pemahaman peserta didik tentang keterkaitan antara bahasa dengan budaya.
Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Inggris di SMP/MTs meliputi:
- kemampuan berwacana, yakni kemampuan memahami dan/atau menghasilkan teks lisan dan/atau tulis yang direalisasikan dalam empat keterampilan berbahasa, yakni mendengarkan, berbicara, membaca dan menulis secara terpadu untuk mencapai tingkat literasi functional.
- kemampuan memahami dan menciptakan berbagai teks fungsional pendek dan monolog serta esei berbentuk procedure, descriptive, recount, narrative, dan report. Gradasi bahan ajar tampak dalam penggunaan kosa kata, tata bahasa, dan langkah-langkah retorika.
- kompetensi pendukung, yakni kompetensi linguistik (menggunakan tata bahasa dan kosa kata, tata bunyi, tata tulis), kompetensi sosiokultural (menggunakan ungkapan dan tindak bahasa secara berterima dalam berbagai konteks komunikasi), kompetensi strategi (mengatasi masalah yang timbul dalam proses komunikasi dengan berbagai cara agar komunikasi tetap berlangsung), dan kompetensi pembentuk wacana (menggunakan piranti pembentuk wacana).
i. Pendidikan Matematika
Mata pelajaran matematika bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antarkonsep dan mengaplikasikan konsep atau algoritma, secara luwes, akurat, efisien, dan tepat, dalam pemecahan masalah.
- Menggunakan penalaran pada pola dan sifat, melakukan manipulasi matematika dalam membuat generalisasi, menyusun bukti, atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
- Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh
- Mengomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram, atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
- Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehidupan, yaitu memiliki rasa ingin tahu, perhatian, dan minat dalam mempelajari matematika, serta sikap ulet dan percaya diri dalam pemecahan masalah.
Ruang lingkup mata pelajaran matematika pada satuan pendidikan SMP/MTs. meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Bilangan
- Aljabar
- Geometri dan Pengukuran
- Statistika dan Peluang.
j. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam ( IPA Terpadu )
Mata pelajaran IPA Terpadu di SMP/MTs bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Meningkatkan keyakinan terhadap kebesaran Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan dan keteraturan alam ciptaanNya.
- Mengembangkan pemahaman tentang berbagai macam gejala alam, konsep dan prinsip IPA Terpadu yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif, dan kesadaran terhadap adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA Terpadu, lingkungan, teknologi, dan masyarakat.
- Melakukan inkuiri ilmiah untuk menumbuhkan kemampuan berpikir, bersikap dan bertindak ilmiah serta berkomunikasi.
- Meningkatkan kesadaran untuk berperanserta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan serta sumber daya alam
- Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
- Meningkatkan pengetahuan, konsep, dan keterampilan IPA Terpadu sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.
Ruang lingkup mata pelajaran IPA Terpadu untuk SMP/ MTs. meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Makhluk Hidup dan Proses Kehidupan
- Materi dan Sifatnya
- Energi dan Perubahannya
- Bumi dan Alam Semesta
k. Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial ( IPS Terpadu )
Mata pelajaran IPS Terpadu bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
- Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global.
Ruang lingkup mata pelajaran IPS Terpadu meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
- Manusia, Tempat, dan Lingkungan
- Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan
- Sistem Sosial dan Budaya
- Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.
l. Pendidikan Seni Budaya
Mata pelajaran Seni Budaya bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
- Memahami konsep dan pentingnya seni budaya
- Menampilkan sikap apresiasi terhadap seni budaya
- Menampilkan kreativitas melalui seni budaya
- Menampilkan peran serta dalam seni budaya dalam tingkat lokal, regional, maupun global.
Ruang lingkup mata pelajaran Seni Budaya meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
- Seni rupa, mencakup pengetahuan, keterampilan, dan nilai dalam menghasilkan karya seni berupa lukisan, patung, ukiran, cetak-mencetak, dan sebagainya
- Seni musik, mencakup kemampuan untuk menguasai olah vokal, memainkan alat musik, apresiasi karya musik
- Seni tari, mencakup keterampilan gerak berdasarkan olah tubuh dengan dan tanpa rangsangan bunyi, apresiasi terhadap gerak tari.
- Seni teater, mencakup keterampilan olah tubuh, olah pikir, dan olah suara yang pementasannya memadukan unsur seni musik, seni tari dan seni peran.
Di antara keempat bidang seni yang ditawarkan, minimal diajarkan satu bidang seni sesuai dengan kemampuan sumberdaya manusia serta fasilitas yang tersedia. Setelah madrasah mampu menyelenggarakan pembelajaran lebih dari satu bidang seni, peserta didik diberi kesempatan untuk memilih bidang seni yang akan diikutinya.
m. Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
Mata pelajaran Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
- Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
- Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik.
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
- Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
- Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
- Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan.
- Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif.
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan untuk tingkat SMP/MTs. adalah sebagai berikut :
- Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya.
- Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya.
- Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya.
- Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobik serta aktivitas lainnya.
- Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya.
- Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung.
- Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek.
n. Pendidikan Ketrampilan / Teknologi Informasi dan Komunikasi
Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Memahami teknologi informasi dan komunikasi
- Mengembangkan keterampilan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
- Mengembangkan sikap kritis, kreatif, apresiatif dan mandiri dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
- Menghargai karya cipta di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
Ruang lingkup mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi meliputi aspek-aspek sebagai berikut :
- Perangkat keras dan perangkat lunak yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, dan menyajikan informasi.
- Penggunaan alat bantu untuk memproses dan memindah data dari satu perangkat ke perangkat lainnya.
Jumlah Peserta Didik[edit]
DATA SISWA
- Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa
TAHUN |
2019-2020 |
2020-2021 |
2021-2022 | 2022-2023 | ||||
JUMLAH SISWA |
JUMLAH PEMINAT PPDB |
JUMLAH SISWA |
JUMLAH PEMINAT PPDB |
JUMLAH SISWA |
JUMLAH PEMINAT PPDB |
JUMLAH SISWA |
JUMLAH PEMINAT PPDB |
|
Jumlah Siswa laki laki |
211 |
75 |
215 |
85 |
217 |
85 |
215 |
71 |
Jumlah Siswa Perempuan |
169 |
65 |
175 |
73 |
193 |
95 |
208 |
89 |
TOTAL |
380 |
140 |
390 |
158 |
410 |
180 |
423 |
160 |
- Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
JENIS POTENSIi |
JUMLAH |
DALAM RADIUS |
Madrasah jenjang sama |
0 Madrasah |
…… km / kecamatan/ kabupaten |
Sekolah jenjang sama |
1 Sekolah |
1 km / kecamatan/ kabupaten |
Potensi Siswa |
1 madrasah/RA 5 Sekolah/TK |
5 km / kecamatan/ kabupaten |
- Jumlah Rombel
TAHUN |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
Jumlah Rombel tingkat kelas 7 |
4 rombel |
4 rombel |
4 rombel |
4 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 8 |
4 rombel |
4 rombel |
4 rombel |
4 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 9 |
4 rombel |
4 rombel |
4 rombel |
4 rombel |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Data Guru dan Tenaga Kependidikan
- Jumlah guru laki laki dan perempuan,
TAHUN |
2020 |
2021 |
2022 |
2023 |
Jumlah GTK |
27 |
24 |
25 |
22 |
Jumlah GTK laki laki |
10 |
9 |
8 |
3 |
Jumlah GTK Perempuan |
17 |
15 |
17 |
19 |
- Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan
NAMA |
Mata pelajaran/Penugasan |
Kualifikasi Pendidikan |
Status kepegawaian |
​SERTIFIKASI/TPG/INPASING |
Dra.Hj.Kamiyati,M.Pd. |
SBK/MTK |
S2 |
PNS |
SERTIFIKASI |
Drs.H.Kamim |
BK |
S1 |
PNS |
SERTIFIKASI |
Rosmini,S.Pd. |
IPS |
S1 |
PNS |
SERTIFIKASI |
Masyita,S.Ag. |
Akidah Akhlak |
S1 |
PNS |
SERTIFIKASI |
Sappeami,S.Ag. |
Bahasa Indonesia |
S1 |
PNS |
SERTIFIKASI |
Rahmatia |
Bahasa Indonesia |
S1 |
PNS |
SERTIFIKASI |
Nazmi Harliani,S.Pd.I |
Fiqih |
S1 |
PNS |
SERTIFIKASI |
Dra.Rahima |
Bahasa Inggris |
S1 |
PNS |
SERTIFIKASI |
Sitti Marwa,SE |
PPKn |
S1 |
NON PNS |
SERTIFIKASI |
Suharti,S.Pd. |
Matemaika |
S1 |
NON PNS |
- |
Rizki Nurdiana,S.Pd. |
IPA |
S1 |
NON PNS |
- |
Nur Rachmi Yuliana,S.Pd. |
IPA |
S1 |
NON PNS |
- |
Dini Dwi Herdiantini,S.Pd. |
Bahasa Inggris |
S1 |
NON PNS |
- |
Afina Lestari,S.Pd. |
IPS |
S1 |
NON PNS |
- |
Muhasis Faozi,S.Pd. |
Bahasa Arab, Qurdis |
S1 |
NON PNS |
- |
Atikah,S.Kom |
TIK/Prakarya |
S1 |
NON PNS |
- |
Maylany Wulandari,S.Pd. |
Bahasa Indonesia, SKI |
S1 |
NON PNS |
- |
Asti Anugerah Rahimi,S.I.P |
SBK |
S1 |
NON PNS |
- |
Rahmah,M.Pd |
Bahasa Inggris |
S2 |
NON PNS |
- |
Nur Fauziah Masri,S.Pd. |
Bahasa Arab |
S1 |
NON PNS |
- |
Cholillu Fadlillah Achmad, S.Pd |
Qur`an Hadist, SKI |
S1 |
NON PNS |
- |
Niken Tiara Septiana, S.Pd. |
Matematika |
S1 |
NON PNS |
- |
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Sitti Marwa, S.E
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Palopo Kab.Luwu, 11 November 2019
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : BPPKM Yaumil Kanaan
No.Hp : 0813-4740-7066
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 November 2023
Yang Menyatakan
(Sitti Marwa,S.E)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Nur Rachmi Yuliana, S.Pd
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Samarinda, 03 Juli 1986
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Selat Banda 1 Rt.35 Perum Tariza Blok.B5 Kel.Tanjung Laut Kec.Bontang Selatan
No.Hp : 0858-2102-3858
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Nur Rachmi Yuliana,S.Pd.)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Rizki Nurdiana, S.Pd
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Kab.Semarang, 14 September 1988
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Mangga Rt.25 Kel.Satimpo Kec.Bontang Selatang
No.Hp : 0858-2232-3222
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Rizki Nurdiana,S.Pd.)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Afina Lestari,S.Pd
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Bontang, 15 Juli 1993
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Brokoli 5 Rt.14 No.12 Kel.Gunung Elai Kec.Bontang Utara
No.Hp : 0812-5802-0547
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Afina Lestari,S.Pd)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dini Dwi Herdiantini,S.Pd
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Lombok, 08 Desember 1982
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Kebun Salak Guntung
No.Hp : 0852-5223-5074
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Dini Dwi Herdiantini,S.Pd.)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Muhasis Faozi,S.Pd
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tempat/Tgl.Lahir : Cilacap, 14 Maret 1978
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Balikpapan Rt.11 Kel.Gunung Telihan Kec.Bontang Barat
No.Hp : 0852-2855-0031
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Muhasis Faozi,S.Pd)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Atikah,S.Kom
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Tenggarong, 05 Oktober 1990
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Kapten Piere Tendean Rt.09 Kel.Bontang Kuala Kec.Bontang Utara
No.Hp : 0852-4670-1702
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Atikah,S.Kom)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Maylany Wulandari,S.Pd.
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Bontang,30 Mei 1996
Agama : Islam
Pekerjaan : Tenaga Kependidikan Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Kapt.Piere Tendean Gg.Granit 1 Rt.15 Kel.Bontang Kuala Kec.Bontang Utara
No.Hp : 0822-3453-7147
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Maylany Wulandari)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Suharti,S.Pd
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Balikpapan, 05 Maret 1985
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Kapten Piere Tendean Gg.Granit 3 Kel.Bontang Kuala Kec.Bontang Utara
No.Hp : 0852-5082-0112
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Suharti,S.Pd)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : A.Supriyanto,S.Pd.I
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tempat/Tgl.Lahir : Bojonegoro, 30 Agustus 1986
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Cumi-Cumi Gg.Cumi-Cumi 4 Kel.Tanjung Laut Indah Kec.Bontang Selatan
No.Hp : 0831-5290-9884
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(A.Supriyanto,S.Pd.I)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Asti Anugerah Rahimi, S.IP.
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Samarinda, 06 Juli 1996
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Denpasar No.26 Kel.Gunung Telihan Kec.Bontang Barat
No.Hp : 0896-3687-4939
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Asti Anugerah Rahimi,S.IP.)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Rahmah,M.Pd.
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Lawallu, 06 Mei 1988
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.KS.Tubun Gg.Koi 1 No.18A RT.29 Kel.Tanjung Laut Indah Kec. Bontang Selatan
No.Hp : 0852-9962-2651
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Rahmah,M.Pd.)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Niken Tiara Septiana, S.Pd.
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Bondowoso, 19 September 1987
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Kapal Layar 3 RT.22 Kel.Lok Tuan Kec.Bontang Utara
No.Hp : 0853-3607-5727
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Niken Tiara Septiana,S.Pd.)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Cholillul Fadlillah Achmad Pristhina,S.Pd.
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Tempat/Tgl.Lahir : Bontang, 01 September 2000
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Sabang No.07 BTN KCY Kel.Api-Api Kec.Bontang Utara
No.Hp : 0812-7870-5766
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Cholillul Fadlillah Achmad Pristhina,S.Pd.)
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Nur Fauziah Masri,S.Pd.
Jenis Kelamin : Perempuan
Tempat/Tgl.Lahir : Bontang, 11 Oktober 1999
Agama : Islam
Pekerjaan : Guru Non PNS MTs.Al Ikhlas Kota Bontang
Alamat : Jl.Imam Bonjol No.40 RT.04 Kel.Tanjung Laut Kec.Bontang Selatan
No.Hp : 0853-3658-5418
Dengan ini menyatakan bahwa apabila Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang telah dinegerikan kami siap tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh kesadaran untuk dipergunakan dengan semestinya.
Bontang, 11 Oktober 2023
Yang Menyatakan
(Nur Fauziah Masri,S.Pd.)
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KOTA BONTANG
Jalan Kapten Piere Tendean No. 20 B Bontang 75314
Telepon (0548) 26155; Faksimile (0548) 26154
Website : www.kaltim.kemenag.go.id
BERITA ACARA PEMERIKSAAN
DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
NOMOR : B-2249/KK.03.8.b/PP.00.2/10/2023
Pada hari ini, Selasa Tanggal 24 Oktober Tahun 2023, Kami yang bertanda tangan dibawah ini telah mengadakan pemeriksaan verifikasi lapangan berkas Permohonan Penegerian MTsS Al Ikhlas Kota Bontang berdasarkan Surat Permohonan Nomor : 005/YPL.MTs.Al-Ikhlas/BTG/10/2023 yang diajukan oleh :
NSM Madrasah : 1212164740005
Nama Madrasah : MTsS Al Ikhlas
Alamat Penyelenggara : JL. Kapten Piere Tendean No 20 Bontang Utara Kota Bontang
Adapun hasil pemeriksaan dokumen tersebut adalah sebagai berikut :
No |
Persyaratan yang diverifikasi |
Indikator / Keterangan |
1. |
Jumlah Guru |
Terdapat bukti dokumen asli |
2. |
Jumlah Guru Laki-laki dan Perempuan |
Terdapat bukti dokumen asli |
3. |
Jumlah Guru yang Sertifikasi, TPG dan Tenaga Kependidikan |
Terdapat bukti dokumen asli |
4. |
Surat Pernyataan Masing-Masing GTK bahwa tidak menuntut Otonomi menjadi PNS |
Terdapat bukti dokumen asli |
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tim Verifikasi Lapangan
H. M.Rais, M.Pd Kasi Pendis Kemenag Kota Bontang (……………………)
H. Ali Mustofa, M.Pd Kasubag TU Kemenag Kota Bontang (……………………)
Mengetahui
Kepala Kantor Kementrian Agama
Kota Bontang
Muhammad Hamzah, S.HI, MH
NIP. 197301312001121003
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Sarana dan Prasarana MTs. Al-Ikhlas Kota Bontang
11.025 m2 |
Luas Tanah
Luas Tanah seluruhnya
- Luas Tanah Menurut Sumber Pengadaan
Sumber Tanah Milik |
Luas (m2) |
|
Bersertifikat |
Tidak Bersertifikat |
|
|
|
|
|
|
|
|
11.025 m2 |
|
|
|
|
Total |
11.025 m2 |
- Luas Tanah Berdasar Keguanaan Lahan
Penggunaan Lahan |
Luas (m2) |
|
1.440 m2 |
|
1.750.000 m2 |
|
280 m2 |
|
408 m2 |
|
7.147 m2 |
Total |
11.025 m2 |
- Jumlah Bangunan Gedung / Ruangan
Ruangan |
Jumlah Ruangan |
|
1 |
|
1 |
|
1 |
|
16 |
|
1 |
|
1 |
|
0 |
|
1 |
|
0 |
|
0 |
|
1 |
|
1 |
|
1 |
|
0 |
|
1 |
|
0 |
|
1 |
|
2 |
|
8 |
Total |
37 |
- Sarana Ruang Kelas
Sarana |
Jumlah |
|
448 |
|
448 |
|
16 |
|
36 |
|
36 |
|
16 |
|
20 |
Total |
1.020 |
- Koleksi Buku Perpustakaan/Bahan Ajar
Buku |
Jumlah |
|
50 |
|
150 |
|
200 |
Total |
400 |
- Media Pembelajaran
Sarana |
Jumlah |
Alat Peraga Edukatif dalam Ruangan |
|
|
0 |
|
0 |
|
0 |
|
0 |
|
0 |
|
0 |
|
1 |
|
3 |
Alat Peraga Edukatif Luar Ruangan |
|
|
0 |
|
0 |
|
0 |
|
0 |
Alat Peraga IPA dan bahannya (MI/MTs) |
|
|
1 |
|
1 |
|
1 |
|
1 |
|
1 |
|
1 |
Alat Laboratorium |
|
|
0 |
|
0 |
|
0 |
|
30 |
|
0 |
Peralatan Laboratorium Produktif (MAK) |
|
|
0 |
- Peralatan Penunjang Administrasi
Sarana |
Jumlah |
|
0 |
|
3 |
|
3 |
|
0 |
|
0 |
|
1 |
|
7 |
|
3 |
|
1 |
|
10 |
- Lain-Lain
Rekomendasi |
Ada / Tidak Ada |
|
Ada |
|
Ada |
|
Ada |
|
Ada |
|
Ada |
|
Ada |
Mengetahui, Bontang, 13 Oktober 2023
Kepala Madrasah Wakil Kepala Bid.Sarpras
Dra. Hj. Kamiyati, M.Pd. Suharti, S.Pd.
NIP 19670912 199703 2 001 NIP -.
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KOTA BONTANG
Jalan Kapten Piere Tendean No. 20 B Bontang 75314
Telepon (0548) 26155; Faksimile (0548) 26154
Website : www.kaltim.kemenag.go.id
BERITA ACARA PEMERIKSAAN DATA SARPRAS
NOMOR : B-2242/KK.03.8.b/PP.00.2/10/2023
Pada hari ini, Senin Tanggal 16 Oktober Tahun 2023, Kami yang bertanda tangan dibawah ini telah mengadakan pemeriksaan verifikasi lapangan berkas Permohonan Penegerian MTsS Al Ikhlas Kota Bontang berdasarkan Surat Permohonan Nomor : 005/YPL.MTs.Al-Ikhlas/BTG/10/2023 yang diajukan oleh :
NSM Madrasah : 1212164740005
Nama Madrasah : MTsS Al Ikhlas
Alamat Penyelenggara : JL. Kapten Piere Tendean No 20 Bontang Utara Kota Bontang
Adapun hasil pemeriksaan dokumen tersebut adalah sebagai berikut :
No |
Persyaratan yang diverifikasi |
Indikator / Keterangan |
1. |
Jumlah Siswa 3 Tahun Terakhir |
Terdapat bukti dokumen asli |
2. |
Jumlah Siswa Laki-laki dan Perempuan |
Terdapat bukti dokumen asli |
3. |
Jumlah Madrasah/Sekolah yang menjadi potensi siswa |
Terdapat bukti dokumen asli |
4. |
Jumlah Sanitasi |
Terdapat bukti dokumen asli |
5. |
Jumlah Bidang Gedung |
Terdapat bukti dokumen asli |
6. |
Jenis Gedung dan Jumlah Lantai |
Terdapat bukti dokumen asli |
7. |
Strategi Pembangunan |
Terdapat bukti dokumen asli |
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenarnya, agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tim Verifikasi Lapangan
H. M.Rais, M.Pd Kasi Pendis Kemenag Kota Bontang (……………………)
H. Ali Mustofa, M.Pd Kasubag TU Kemenag Kota Bontang (……………………)
Mengetahui
Kepala Kantor Kementrian Agama
Kota Bontang
Muhammad Hamzah, S.HI, MH
NIP. 197301312001121003
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
TAHUN ANGGARAN 2023
NAMA MADRASAH : MTs. AL-IKHLAS KOTA BONTANG
DESA/KECAMATAN : BONTANG UTARA
KAB/KOTA : BONTANG
PROVINSI : KALIMANTAN TIMUR
Proses pembelajaran[edit]
Pengaturan Beban Belajar
- Beban belajar di MTs Al Ikhlas Bontang menggunakan sistem paket dengan ketentuan sebagai berikut :
Tabel 8. Beban belajar di MTs Al Ikhlas Bontang
Kls |
Satu jam pembelajaran tatap muka |
Jumlah jam pembelajaran per minggu |
Minggu efektif/ tahun pelajaran |
Waktu pembelajaran/ jam / tahun |
VII |
40 |
47 |
47 |
|
VIII |
40 |
47 |
.47 |
|
IX |
40 |
47 |
38 |
|
- Secara operasional alokasi waktu penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur MTs Al Ikhlas Bontang maksimal 50% dari waktu tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Penugasan terstruktur di antaranya pekerjaan rumah (PR), penyusunan program/perencanaan kegiatan, laporan pelaksanaan kegiatan. Penugasan mandiri tidak terstruktur terdiri dari tugas-tugas individu atau kelompok yang disesuaikan dengan potensi, minat, dan bakat peserta didik.
Tabel 9. Alokasi waktu penugasan terstruktur
Komponen |
Alokasi waktu kegiatan/ jam pelajaran/minggu |
||
TM |
Tug. struk maks. ekuiv: |
|
|
A. Mata Pelajaran |
|
|
|
1. Pendidikan Agama Islam |
|
|
|
a. Al-Qur’an Hadits |
2 |
1 |
|
b. Aqidah Akhlaq |
2 |
1 |
|
c. Fiqih |
2 |
1 |
|
d. Sejarah dan Kebudayaan Islam |
2 |
1 |
|
2. Bahasa Arab |
3 |
1 |
|
3. Pendidikan Kewarganegaraan |
3 |
1 |
|
4. Bahasa Indonesia |
5 |
2 |
|
5. Bahasa Inggris |
4 |
2 |
|
6. Matematika |
5 |
2 |
|
7. Ilmu Pengetahuan Alam |
5 |
2 |
|
8. Ilmu Pengetahuan Sosial |
4 |
2 |
|
9. Seni Budaya |
3 |
1 |
|
10. Penjas Orkes |
3 |
1 |
|
11. Keterampilan/Tinkom |
2 |
1 |
|
B. Muatan Lokal |
|
|
|
- |
- |
- |
|
C. Bimbing konseling |
2 |
1 |
|
- Alokasi waktu untuk praktek, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.
- Alokasi waktu jam belajar dalam satu pekan, diatur sebagai berikut:
Tabel 10. Jumlah jam belajar selama satu pekan
No |
Hari |
Jumlah Jam Pelajaran |
Keterangan |
1. 2. 3. 4. 5. 6. |
Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu |
8 9 9 9 5 8 |
|
Jumlah |
48 |
pengembangan diri = 18 JP |
Kegiatan Pengembangan Diri
a. Pengertian Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan baik dari dirinya sendiri maupun dari lingkungannya secara adaptif dan konstruktif baik dilingkungan keluarga maupun masyarakat. Pengembangan diri di madrasah bersifat pilihan, dalam arti setiap siswa wajib mengikuti kegiatan pengembangan diri, tidak termasuk dalam pelayanan Bimbingan dan Konseling yang merupakan program pengembangan diri wajib.
b. Tujuan Kegiatan Pengembangan Diri
- Tujuan Umum
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.
- Tujuan Khusus
Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandiri
c. Ruang Lingkup Pengembangan Diri
Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegitan tidak terprogram dilaksanakan secara lansung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik.
d. Bentuk Kegiatan Pengembangan diri
- Kegiatan pengembangan diri secara terprogram (seperti dalam tabel 4) dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan:
Tabel 4 : Kegiatan pengembangan diri terprogram
Kegiatan |
Pelaksanaan |
layanan dan kegiatan pendukung konseling |
|
kegiatan ekstra kurikuler |
|
- Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram (seperti pada tabel 5) dapat dilaksanakan sebagai berikut:
Tabel 5 : Kegiatan pengembangan diri tidak terprogram
Kegiatan |
Contoh Kegiatan |
Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal |
|
Spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus |
|
Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari |
|
Berdasarkan kondisi obyektif madrasah, pengembangan diri yang dipilih dan dilaksanakan di MTs Al Ikhlas Bontang adalah seperti tabel 6 berikut:
Tabel 6: Kegiatan pengembangan diri di MTs. Al Ikhlas Bontang
Jenis Pengembangan Diri |
Nilai-nilai yang ditanamkan |
Strategi pelaksanaan |
A. Bimbingan Konseling |
|
|
B. Ekstrakurikuler 1. Kepramukaan |
|
Latihan terprogram (kepemimpinan dan organisasi) |
2. Olah raga a. Sepak bola/ Futsal |
|
|
b. Bola voli |
|
|
3. Seni dan Sastra a. Hadrah |
Memberikan ktrampilan mengunakan alat-alat dan gerakan yang bernuansa islami serta untuk pemantapan iman dan taqwa siswa
|
|
b. Seni baca Al-Qur’an |
|
|
4. Bimbingan materi olimpiade/KSM |
Memberi tambahan kemampuan dan mempersiapkan peserta didik dalam materi olimpiade/KSM |
|
5. Pembinaan Mata Pelajaran a. Math dan Sains Club
b. Social Club
c. Language Club |
|
|
6. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) |
|
|
7. Pelatihan Dasar Kepemimpinan Siswa (PDKS) |
Menumbuhkan sikap:
|
|
C. Pengembangan diri tidak terprogram 1. Rutin |
|
|
2. Spontan |
|
|
3. Keteladanan |
|
|
e. Mekanisme Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Diri
- Kegiatan pengembangan diri yang bersifat rutin dilaksanakan pada waktu pembelajaran efektif dengan mengalokasikan waktu khusus dalam jadwal pelajaran, dibina oleh guru dan konselor.
- Kegiatan pengembangan diri yang bersifat spontan dilaksanakan secara insidental baik diwaktu pembelajaran efektif maupun di luar jam pembelajaran efektif yang dubina oleh semua guru, wali kelas maupun konselor.
- Kegiatan pengembangan diri terpogram dilaksanakan di luar jam pembelajaran (Kegiatan Ekstrakurikuler) dibina oleh guru, praktisi, atau alumni yang memiliki kualifikasi baik berdasarkan keputusan kepala madrasah.
- Jadwal Kegiatan pengembangan diri seperti tercantum pada tabel 7 berikut:
Tabel 7. Jadwal Kegiatan Pengembangan Diri
No. |
JENIS KEGIATAN |
KELAS |
HARI |
WAKTU |
1 |
Bimb. Konseling |
VII, VIII, IX |
Senin - Sabtu |
07.00-12.30 |
2 |
Ekstrakurikuler :
|
VII, VIII, IX VII, VIII, IX VII, VIII, IX VII, VIII, IX VII, VIII, IX VII, VIII, IX VII, VIII, IX
VII, VIII, IX
VII, VIII, IX
VII, VIII, IX VII, VIII, IX |
Sabtu Ahad Pagi Jum’ah Sore Sabtu Kamis Senin – Sabtu Sabtu
Selasa, Rabu, dan Sabtu Jum’at
Menyesuaikan Menyesuaikan
|
13.20 - 15.30 07.30 - 09.00 15.30 - 17.00 15.30 - 17.00 14.30 – 15.30 07.00 – 07.30 14.00 - 15.30
14.00 - 15.00
14.00 – 15.00
13.00-16.00 Menyesuaikan |
3 |
Rutin :
|
VII, VIII, IX VII, VIII, IX
VII, VIII, IX
VII, VIII, IX VII, VIII, IX VII, VIII, IX |
Senin-Sabtu Senin-Sabtu
Senin-Sabtu
Jum’at Senen Insidental
|
12.30-12.45 integrasi dengan KBM 07.30 dan 14.20 12.15 - 13.00
07.00-08.00 07.00-07.40 Insidental
|
4 |
Spontan |
VII, VIII, IX |
Senin-Sabtu |
Insidental |
5 |
Teladan |
VII, VIII, IX |
Senin-Sabtu |
Insidental |
- Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa (PBKB)
Pada prinsipnya, pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah/ madrasah. Guru dan madrasah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa ke dalam KTSP, silabus dan RPP yang sudah ada. Indikator nilai-nilai budaya dan karakter bangsa ada dua jenis yaitu (1) indikator sekolah/madrasah dan kelas, dan (2) indikator untuk mata pelajaran.
Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala madrasah, guru dan personalia madrasah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi madrasah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan madrasah yang diprogramkan dan kegiatan madrasah sehari-hari (rutin). Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu. Perilaku yang dikembangkan dalam indikator pendidikan budaya dan karakter bangsa bersifat progresif, artinya, perilaku tersebut berkembang semakin komplek antara satu jenjang kelas dengan jenjang kelas di atasnya, bahkan dalam jenjang kelas yang sama. Guru memiliki kebebasan dalam menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang lebih kompleks.
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar aktif dan berpusat pada anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan dikelas, madrasah, dan masyarakat. Di kelas dikembangkan melalui kegiatan belajar yang biasa dilakukan guru dengan cara integrasi. Di sekolah/madrasah dikembangkan dengan upaya pengkondisian atau perencanaan sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke Kalender Akademik dan yang dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah/madrasah sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Di masyarakat dikembangkan melalui kegiatan ekstra kurikuler dengan melakukan kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
Adapun penilaian dilakukan secara terus menerus oleh guru dengan mengacu pada indikator pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter, melalui pengamatan guru ketika seorang peserta didik melakukan suatu tindakan di sekolah/madrasah, model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan), maupun memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai yang dimilikinya.
Dari hasil pengamatan, catatan anekdotal, tugas, laporan, dan sebagainya guru dapat memberikan kesimpulannya/pertimbangan yang dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut ini:
BT : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan tanda – tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT : Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten)
MB : Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan dalam indikator dan mulai konsisten)
MK : Membudaya (apabila peserta didik terus menerus memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara konsisten)
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) didasarkan pada beberapa pertimbangan diantaranya: intake peserta didik, kemampuan daya dukung (sarana prasarana), dan kompleksitas tiap-tiap mata pelajaran. Berdasarkan pertimbangan tersebut, MTs Al Ikhlas Bontang menetapkan ketuntasan belajar adalah sebagai berikut:
Tabel 11. Penentuan KKM Semester 1 dan 2 Kelas VII, VIII, dan IX
No. |
Mata Pelajaran |
KKM |
||
VII |
VIII |
IX |
||
1. |
Pendidikan Agama Islam |
|||
|
a. Al-Qur’an Hadits |
75 |
75 |
75 |
|
b. Aqidah Akhlaq |
75 |
75 |
75 |
|
c. Fiqih |
75 |
75 |
75 |
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam |
75 |
75 |
75 |
2. |
Bahasa Arab |
75 |
75 |
75 |
3. |
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) |
75 |
75 |
75 |
4. |
Bahasa dan Sastra Indonesia |
75 |
75 |
75 |
5. |
Bahasa Inggris |
75 |
75 |
75 |
6. |
Matematika |
75 |
75 |
75 |
7. |
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) |
75 |
75 |
75 |
8. |
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) |
75 |
75 |
75 |
9. |
Seni dan Budaya |
75 |
75 |
75 |
10. |
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
75 |
75 |
75 |
11. |
Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) |
75 |
75 |
75 |
12. |
Muatan Lokal |
|||
13 |
Bimbingan Konseling |
B |
B |
B |
Satuan pendidikan ini menggunakan prinsip mastery learning (ketuntasan belajar ), ada perlakuan khusus untuk peserta didik yang belum maupun sudah mencapai ketuntasan. Peserta didik yang belum dapat mencapai ketuntasan belajar harus mengikuti program perbaikan (remedial) sampai mencapai ketuntasan belajar yang dipersyaratkan (pelaksanaan remedial test maksimal dua kali). Siswa yang telah mencapai ketuntasan belajar dapat mengikuti program pengayaan (enrichment). Kegiatan perbaikan dan pengayaan dilaksanakan di luar jam tatap muka (sepulang sekolah) dengan jadwal diatur mandiri oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.
Organisasi dan manajemen[edit]
SUSUNAN PENGURUS
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM ( AL IKHLAS )
BONTANG
NO. |
NAMA |
ORGAN YAYASAN |
JABATAN |
1. |
SAPURA ISHAK |
PEMBINA |
KETUA |
2. |
ALI MUSTOFA |
PEMBINA |
ANGGOTA |
3. |
AGUSSALAM RIDHA |
PENGURUS |
KETUA |
4. |
AHMAD SYAHID |
PENGURUS |
SEKERTARIS |
5. |
KHAERANA |
PENGURUS |
BENDAHARA |
6. |
SUPIYAH |
PENGURUS |
WAKIL BENDAHARA |
7. |
SUGIANNOOR |
PENGAWAS |
KETUA |
8. |
PARMONO |
PENGAWAS |
ANGGOTA |
STRUKTUR ORGANISASI MTs. AL-IKHLAS KOTA BONTANG
NO. |
NAMA |
JABATAN |
KET. |
1. |
Dra. Hj. KAMIYATI,M.Pd. |
KEPALA MADRASAH |
|
2. |
Drs. H. KAMIM |
WAKA KURIKULUM |
|
3. |
ROSMINI, S.Pd. |
WAKA KESISWAAN |
|
4. |
SUHARTI, S.Pd. |
WAKA SARPRAS |
|
5. |
ATIKAH, S.Kom |
KEPALA TU |
|
LABORAN |
|
||
6. |
MAYLANY WULANDARI,S.Pd. |
STAFF ADMINISTRASI |
|
7. |
ASTI ANUGERAH RAHIMI, S.I.P. |
STAFF ADMINISTRASI |
|
8. |
AFINA LESTARI, S.Pd. |
PUSTAKAWAN |
|
9. |
NUR FAUZIAH MASRI, S.Pd. |
WALI KELAS VII A |
|
10. |
MASYITA, S.Ag. |
WALI KELAS VII B |
|
11. |
NUR RACHMI YULIANA, S.Pd. |
WALI KELAS VII C |
|
12. |
SAPPEAMI, S.Ag. |
WALI KELAS VII D |
|
13. |
ASTI ANUGERAH RAHIMI, S.I.P. |
WALI KELAS VIII A |
|
14. |
SITTI MARWA, S.E. |
WALI KELAS VIII B |
|
15. |
NAZMI HARLIANI, S.Pd.I. |
WALI KELAS VIII C |
|
16. |
DINI DWI HERDIANTINI, S.Pd. |
WALI KELAS VIII D |
|
17. |
RAHMATIA, S.Pd. |
WALI KELAS IX A |
|
18. |
SUHARTI, S.Pd. |
WALI KELAS IX B |
|
19. |
RAHMAH, M.Pd. |
WALI KELAS IX C |
|
20. |
RIZKI NURDIANA, S.Pd. |
WALI KELAS IX D |
|
21. |
Dra. RAHIMA |
GURU |
|
Visi ,Misi dan Tujuan Madrasah
|
Visi Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang “Berakhlaqul Karimah, Kompetitif, Mandiri dan berbudaya lingkungan” Indikator Visi Madrasah Tsanawiyah Al Ikhlas Kota Bontang.
|
|
Sesuai dengan Visi Madrasah yang telah dicanangkan maka Misi yang diemban di MTs Al Ikhlas Kota Bontang sebagai Lembaga Pendidikan yang berciri khas keagamaan adalah sebagai berikut:
|
|
Mengacu pada Visi dan Misi Madrasah di atas, maka Tujuan Madrasah yang dirumuskan sampai pada tahun 2021 adalah sebagai berikut :
|
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |