Diusulkan Menjadi MIN 5 Bengkulu Selatan (Filial MIN 2 Bengkulu Selatan)

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MIN 5 Bengkulu Selatan (Filial MIN 2 Bengkulu Selatan)
Jenjang MIN
Alamat Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan
Kabupaten/Kota Bengkulu Selatan
Provinsi Bengkulu
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. bangunan sarpras sudah sangat layak 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. sudah terbangun tata kelola dan manajerial 5. sudah menyerahkan surat pernyataan dengan materai tidak menuntut di angkat menjadi PNS ketika madrasahnya sudah di negeri kan. 6. Peminat pada madrasah fililal terus meningkat dari tahun ke tahun 7. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya.

Latar Belakang[edit]

MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 terletak di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 memiliki luas tanah 8.116 m2. MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 yang berdiri sejak tahun 2007. MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 saat ini sangat diminati oleh masyarakat terlihat dari terus meningkatnya jumlah pendaftar siswa baru dari tahun ke tahun. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar, khususnya di MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2, serta meningkatkan aktifitas belajar mengajar yang lebih baik perlu ditunjang dengan tersedianya ruang belajar yang nyaman serta sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap. Berdasarkan kepentingan tersebut MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang terkait langsung dengan sistem pendidikan Nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi dan target mutu pada masa yang akan datang yang telah disepakati bersama sehingga diupayakan penegerian MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 menjadi MIN 5 Bengkulu Selatan.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

MIN 2 Bengkulu Selatan merupakan salah satu Madrasah Negeri yang terletak di jalan Raja Khalifah No.01 RT. 08 Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. Pada awalnya MIN 2 Bengkulu Selatan diberi nama Madrasah Ibtidaiyah Pematang Bangau. Pada tahun 2015, Madrasah Ibtidaiyah Pematang Bangau ditetapkan menjadi MIN 2 Bengkulu Selatan sesuai urutan tahun berdirinya. Status tanah dan bangunan adalah milik pemerintah. MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 terletak di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan. MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 memiliki luas tanah 8.116 m2. MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 berdiri sejak tahun 2007. Berdasarkan kepentingan tersebut diperlukan penegerian MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 menjadi MIN 5 Bengkulu Selatan sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam yang terkait langsung dengan sistem Pendidikan Nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana, terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Dari aspek tata ruang, lokasi pendirian madrasah sudah memenuhi standar keamanan, kebersihan, kesehatan, keindahan, dan kemudahan akses. Dari segi tata ruang dan lokasi pendirian madrasah aman, bersih, sehat, indah dan mudah diakses karena berada di lingkungan jauh dari lokasi kemungkinan tindak kejahatan atau kecelakaan. Lokasi madrasah berada di daerah aman bencana, karena lokasinya dataran dan jauh dari sungai, limbah pabrik, hutan lindung sehingga ramah lingkungan. Lingkungan bersih, indah dan masih asri jauh dari polusi udara dihiasi dengan berbagai macam bunga dan pohon yang rindang, serta lokasinya berada di sebuah desa yang mulai berkembang dan mudah diakses.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Dari aspek geografis, lokasi pendirian madrasah aman bencana (banjir, longsor, dan jenis bencana lainnya) serta ramah lingkungan. Lokasi madrasah berada di daerah aman bencana, karena lokasinya dataran dan jauh dari sungai, limbah pabrik, hutan lindung sehingga ramah lingkungan. Lingkungan bersih, indah, masih asri jauh dari polusi udara dihiasi dengan berbagai macam bunga dan pohon yang rindang, serta lokasinya berada di sebuah desa yang mulai berkembangdan mudah diakses.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 memiliki kekuatan yakni berlokasi di tempat strategis, jauh dari keramaian dan memiliki lingkungan belajar yang kondusif, dilengkapi komite madrasah memberikan dukungan penuh terhadap usaha-usaha yang dilakukan MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 untuk peningkatan mutu pendidikan. Disamping itu, anak-anak yang menamatkan pendidikan di MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 diharapkan lulusannya bisa hafal 1 juz Al-Qur’an juz ke-30 dan terbiasa melaksanakan sholat fardhu menjadi kekuatan madrasah ini untuk menghasilkan output yang berkualitas dan siap untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya. Kekuatan yang dimiliki suatu madrasah seyogyanya bisa dijadikan sebagai pendorong untuk meningkatkan kualitas input, proses dan output madrasah terutama dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 memiliki kelemahan dalam hal pendanaan dalam penyelenggaraan pendidikan seperti pembangunan gedung walaupun program Pemerintah dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lumayan cukup membantu, namun masih dirasa kurang.

MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 berpeluang menjadi satu-satunya Madrasah Ibtidaiyah yang ada di Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna dan memiliki peluang untuk bersaing dengan Madrasah Ibtidaiyah lainnya yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tantangan negatif MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2  ditengah era globalisasi membangun karakter yang dimulai sejak awal masuk, penanaman akhlakul karimah yang sudah dibiasakan sejak kelas 1 menjadi tolak ukur kesuksesan Madrasah. Penanaman akhlak muliah sesuai dengan kaidah-kaidah islam yang telah dipelajari dalam setiap pembelajaran dan dalam setiap interaksi yang dilakukan siswa-siswi terhadap warga Madrasah. Hal iniah yang diharapkan oleh setiap orang tua dalam memberikan pendidikan yang akan membawa putra-putrinya menjadi pribadi yang lebih baik lagi selain penanaman yang telah diberikan oleh orang tua masing-masing dalam kehidupan sehari-harinya.

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 memiliki luas tanah tanah 8.116 m2. Madrasah juga memanfaatkan lahan yang tidak dibangun seperti penanaman sawit yang hasil penjualan buah sawit bisa menghasilkan uang bagi kelangsungan Madrasah.

Dari aspek ekologis, lokasi pendirian Madrasah tidak berada:

  • Di daerah resapan air;
  • Di hutan lindung; dan
  • Lokasi yang mengganggu ekologi lingkungan lainnya.

Lokasi madrasah berada di daerah aman bencana, karena lokasinya dataran dan jauh dari sungai, limbah pabrik, hutan lindung sehingga ramah lingkungan.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Jumlah anak usia sekolah dilokasi pendirian Madrasah dalam radius 6 km masih mencukupi untuk ditampung di MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2. Tingkat pendapatan ekonomi penduduk setempatnya sedang.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Keberadaan Madrasah yang akan didirikan tidak mendapat resistensi dari masyarakat sekitarnya. Masyarakat mendukung berdirinya Madrasah karena MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 memiliki visi yaitu menjadi Madrasah ungul dibidang agama dan sains. Madrasah selain mengutamakan pendidikan agama seperti sebelum masuk kelas, seluruh siswa mengikuti kegiatan tahfidzul Qur’an (menghafal surat-surat pendek juz ke-30 dan asma'ul husna) dan sholat berjama'ah melalui program sholat dhuha dan sholah zuhur berjamaah setiap harinya. Madrasah juga memberikan pendidikan akademik sains.hal ini dibuktikan dengan jumlah siswa yang mendaftar setiap tahunnya selalui memenuhi rombel belajar. Orang tua siswa juga mendukung kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan setelah pulang sekolah dengan mengantarkan anak-anak untuk mengikuti kegiatan seperti tilawah, seni tari, hadroh, pramuka, drumband, rebana, muhadoroh, dan sepak bola.

Penutup (dan harapan)[edit]

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar, khususnya di MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2, serta meningkatkan aktifitas belajar mengajar yang lebih baik perlu ditunjang dengan tersedianya ruang belajar yang nyaman serta sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap. Berdasarkan kepentingan tersebut MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Islam yang terkait langsung dengan sistem Pendidikan Nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik akan program pendidikan secara terencana terarah dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi dan target mutu pada masa yang akan datang yang telah disepakati bersama sehingga diupayakan penegerian MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 menjadi MIN 5 Bengkulu Selatan.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

Data Pelaksanaan Kurikulum

  1. Struktur  Kurikulum

 

MIN 2 Bengkulu Selatan  Kampus 2 menerapkan Kurikulum 2013 (K-13). Adapun struktur Kurikulum disusun berdasarkan kompetensi inti disusun mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu MIN 2 Bengkulu Selatan  Kampus 2 untuk kelas I dan VI adalah sebagaimana tabel berikut.

 

Tabel : Mata pelajaran MIN 2 Bengkulu Selatan kelas I - VI

MATA PELAJARAN

ALOKASI WAKTU PER MINGGU

 

I

II

III

IV

V

VI

Kelompok A

 

1.

Pendidikan Agama Islam

 

A

Al-Qur’an Hadits

2

2

2

2

2

2

 

B

Akidah Akhlak

2

2

2

2

2

2

 

C

Fikih

2

2

2

2

2

2

 

D

Sejarah Kebudayaan Islam

-

-

2

2

2

2

 

E

Bahasa Arab

2

2

2

2

2

2

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran

5

5

6

5

5

5

3.

Bahasa Indonesia

8

9

10

7

7

7

4.

Matematika

5

6

6

6

6

6

5.

Ilmu Pengetahuan Alam

-

-

-

3

3

3

6.

Ilmu Pengetahuan Sosial

-

-

-

3

3

3

Kelompok B

1.

Seni Budaya dan Prakarya

2

2

2

2

2

2

2.

Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan

2

2

2

2

2

2

3.

Bahasa Inggris

2

2

2

2

2

2

4.

Praktek Ibadah

2

2

2

2

2

2

5.

Tahfidzul Quran

2

2

2

2

2

2

JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU

36

38

42

44

44

44

 

Keterangan:

  • Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya dapat memuat Tahfidzul Quran, sedangkan mata Pelajaran Pendidikan Jasman, Olahraga dan Kesehatan dapat memuat Praktik Ibadah. Mata pelajaran Bahasa Inggris adalah mata pelajaran tambahan/muatan lokal dari madrasah.
  • Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler pada MIN 2 Bengkulu Selatan antara lain Pramuka (Wajib), Usaha Kesehatan Sekolah, drum band dan belajar IQRA’/al-Qur’an, kesenian, dan muhadaroh.
  • Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (terutama), Unit Kesehatan Sekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, drum band dan belajar IQRA’/al-Qur’an, kesenian, dan muhadaroh adalah dalam rangka mendukung pembentukan kompetensi sikap sosial peserta didik, terutamanya adalah sikap peduli.
  • Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
  • Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
  • Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
  • Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per minggu untuk tiap mata pelajaran adalah relatif. Guru dapat menyesuaikannya sesuai kebutuhan peserta didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
  • Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
  • Khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dikembangkan sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
  • Pembelajaran Tematik-Terpadu

 

  1. PENDIDIKAN NILAI BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA

Ada 18 nilai-nilai dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah:

  1. Religius.  Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
  2. Jujur.  Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
  3. Toleransi.  Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
  4. Disiplin.  Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  5. Kerja Keras.  Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  6. Kreatif.  Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
  7. Mandiri.  Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
  8. Demokratis.  Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
  9. Rasa Ingin Tahu.  Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
  10. Semangat Kebangsaan.  Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
  11. Cinta Tanah Air.  Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
  12. Menghargai Prestasi.  Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
  13. Bersahabat/Komunikatif.  Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
  14. Cinta Damai.  Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
  15. Gemar Membaca.  Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
  16. Peduli Lingkungan.  Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
  17. Peduli Sosial.  Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
  18. Tanggung Jawab.  Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

  1. PROGRAM UNGGULAN

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan bimbingan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, berbagai pembiasaan, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, yaitu : Pramuka, Drumband,baca tulis Al-qur’an, Iqra’, kesenian dan muhadaroh.

Pengembangan diri di MIN 2 Bengkulu Selatan adalah :

  1. Kegiatan terprogram yang terdiri atau dua kelompok :
  1. Pelayanan konseling, meliputi pengembangan :
  • Kehidupan pribadi
  • Kemampuan sosial
  • Kemampuan belajar
  • Wawasan dan perencanaan karir
  • Kemampuan memecahkan masalah
  1. Ekstrakurikuler, meliputi :
  • Pramuka;
  • Drumband;
  • Kesenian (Tari, Rebana dan Hadroh);
  • Tahfidzul Quran;
  • Muhadoroh;
  • Kompetisi Sain Madrasah (KSM) Mapel Matematika Dan Sains;
  • Pidato dan story telling English;
  1. Kegiatan tidak terprogram :
  1. Rutin : Upacara Bendera, Ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
  2. Spontan : memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran)
  3. Keteladanan : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan/keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.

Jumlah Peserta Didik[edit]

  1. Jumlah Siswa Kelas 1 (PPDB)  3 tahun terakhir dan Gender Siswa

 

No

2019-2020

2020-2021

2021-2022

2022-2023

Total  

PPDB

Total

PPDB

Total

PPDB Total PPDB

Jumlah Siswa

130

27

137

31

149

20

160

31

Jumlah Siswa laki laki

66

12

68

14

74

10

78

17

Jumlah Siswa Perempuan

64

15

69

17

75

10

82

14

 

 

  1. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.

 

Jenis Potensi

Jumlah

Dalam radius

Madrasah jenjang sama

1 Madrasah

3,8 km / kecamatan/ kabupaten

Sekolah jenjang sama

9 Sekolah

3-10 km / kecamatan/ kabupaten

Potensi Siswa

3 RA 17 TK

1-5,5 km / kecamatan/ kabupaten

 

 

  1. Jumlah Rombel

 

Tahun

2019

2020

2021

2022

Jumlah Rombel tingkat kelas 1

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 2

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 3

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 4

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 5

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

Jumlah Rombel tingkat kelas 6

1 rombel

1 rombel

1 rombel

1 rombel

 

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2022/2023

 

  1. Jumlah guru Tahun Pelajaran 2022/2023

NO

GURU

JUMLAH

1

Guru PNS

8

3

Guru Honor

2

JUMLAH

10

 

Jumlah Tenaga Kependidikan Tahun Pelajaran 2022/2023

NO

GURU

JUMLAH

1

Tenaga Kependidikan PNS

1

3

Tenaga Kependidikan Honor

1

JUMLAH

2

 

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan Tahun Pelajaran 2022/2023

NO

GURU

JENIS KELAMIN

L

P

1

Guru PNS

1

7

2

Guru Honor

1

1

JUMLAH

2

8

 

Jumlah Tenaga Kependidikan laki laki dan perempuan Tahun Pelajaran 2022/2023

NO

Tenaga Kependidikan

JENIS KELAMIN

L

P

1

Tenaga Kependidikan PNS

0

1

2

Tenaga Kependidikan Honor

0

1

JUMLAH

0

2

 

 

 

  1. Jumlah guru yang sertifikasi, TPG , Inpasing Tahun Pelajaran 2022/2023

NO

GURU

SERTIFIKASI

TPG

INPASING

1

Guru PNS

7

-

-

3

Guru Honor

0

-

-

JUMLAH

7

-

-

 

  1. Status kepegawaian kamad, guru, dan tenaga kependidikan Tahun Pelajaran 2022/2023

 

No

Nama/NIP

Jabatan

Pangkat/Gol

TMT di MIN 2 BS

Pend. Terakhir

Tahun Lulus Sertifikasi

Mapel Serdik/Mapel Diampuh

  1.  

Zannatun Na'imah, M.Pd.I

 

Kamad

Pembina,IV/a / 01/04/2010

24/01/2017

S2 PAI

2008

Akidah Akhlak

  1.  

Zulisti Hartini, S.Pd.SD

 

Guru kelas

Pembina, IV/a/ 01/10/2017

05/09/2007

SI PGSD

2013

Guru kelas

  1.  

Muzilatul Isma, S.Pd

 

Waka dan Guru kelas

Pembina, IV/a/ 01/10/2022

01/11/2015

SI PGSD

2013

Guru kelas

  1.  

Lini Susti,S.Ag

 

Staf TU (Bendahara)

Penata Tingkat I, III/d/ 01/10/2020

06/01/2011

SI PAI

 

 

  1.  

Gesti Harlena, S.Pd.SD

 

Guru kelas

Penata Tingkat I, III/d/ 01/10/2022

01/01/2015

SI PGSD

2013

Guru kelas

  1.  

Wilismi, S.Pd

 

Guru kelas

Penata Tingkat I, III/d/ 01/10/2022

01/12/2018

S1 PGSD

2013

Guru kelas

  1.  

Age Leo Putra, S.Pd

 

Guru kelas

Penata Tingkat I, III/d/01/10/2022

01/01/2014

SI PGSD

2014

Guru kelas

  1.  

Desma Herbayani, S.Pd.I

 

Guru Mapel Al-Qur'an Hadis

Penata Tingkat I, III/d/01/10/2022

01/01/2018

S1 PAI

2012

Al-Qur'an Hadis

  1.  

Niti Marlina, S.Pd

 

Guru Kelas

Penata, III/c/ 01/10/2021

01/08/2022

S1 PGSD

 

 

  1.  

Janhari MD, S.Pd.I

Guru Mapel PJOK

 

07/01/2006

SI PAI

 

 

  1.  

Laily Nurjannah, S.Pd.I

Guru Mapel Seni Budaya

  01/02/2019

S1 PAI

   
  1.  

Linda Eka Putri, S.Pd.I

Cleaning Service

  08/01/2020

S1 PAI

   
 
                             
                           
         
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             
                             

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Data Sapras​

  1. PENGISIAN DATA SARPRAS SEBAGAI SYARAT PENEGERIAN/PENDIRIAN NEGERI FILIAL.

 

No

Kualifikasi

Pada PMA 14 th 2014

Pada Madrasah

 

 

Luas Tanah/Lahan

2270m, 3300m, 4500m2

8.116 m2

 

 

Gedung

2a

Jumlah ruang kelas

6 unit

6 unit

 

2b

Jumlah ruang perpustakaan

1 unit

1 unit

 

2c

Jumlah ruang laboratorium

1 unit

0 unit

 

2d

Jumlah ruang kepala madrasah

1 unit

1 unit

 

2e

Jumlah ruang guru

1 unit

1 unit

 

2f

Jumlah ruang Tata Usaha

1 unit

1 unit

 

2g

Jumlah tempat beribadah

1 unit

1 unit

 

2h

Jumlah toilet GTK dan Siswa

3 unit

2 unit

 

2i

Jumlah sarana olahraga

400m2 , 500m2

500 m2

 

 

Koleksi Buku Perpustakaan /Ajar

3a

Buku Bahan Ajar

1set / siswa

1 set

 

3b

Jumlah Buku Pengayaan & Refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi, 200 judul pengayaan dan 20 judul refrensi

100 judul pengayaan dan 10 judul refrensi,

 

 

Jumlah Peralatan Belajar/Lab

1 set peraga IPA dan Bahan 1 Set Laboratorium.

1 set peraga atau 0 set laboratorium

 

 

  1. STRATEGI RENCANA PENGEMBANGANN DAN PEMBANGUNAN  

RENCANA PEMBANGUNAN MIN 5 BENGKULU SELATAN

 

Untuk mensukseskan Program Wajib Belajar 9 Tahun, ada beberapa faktor yang harus diperhatikan. Salah satu faktor yang erat kaitannya dengan faktor tersebut adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar, khususnya di MIN 5 Bengkulu Selatan, serta meningkatkan aktivitas belajar mengajar yang lebih baik perlu ditunjang dengan tersedianya ruang belajar yang nyaman serta sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap. Upaya pemerintah untuk membangun Madrasah dan menjadikannya sebagai pusat kegiatan belajar mengajar, serta meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta didik sangatlah diperlukan ruang belajar yang baik dan nyaman akan diberikan arti yang bermakna dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah.

Berkenaan dengan hal di atas, MIN 5 Bengkulu Selatan yang berada di jalan Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan dibawah naungan  lingkungan Kementerian Agama Bengkulu Selatan Propinsi Bengkulu, mengajukan rencana pembangunan  guna pengadaan sarana Ruang Kelas Baru bertingkat,  dan Sarana Prasarana Peningkatan Mutu Pendidikan dengan maksud untuk menggali dan lebih mengembangkan potensi siswa dan para guru dalam mencapai kualitas pendidikan. Untuk tersedianya Sarana Prasarana Gedung Baru tersebut, kami selaku warga Madrasah baik dari Komite Madrasah, Kepala Madrasah, Dewan Guru serta seluruh siswa sangat berharap agar Gedung Baru dan Sarana Prasarana yang dimaksud dapat terwujud di sekolah kami.

MIN 5 Bengkulu Selatan sebagai salah satu sekolah di Manna Bengkulu Selatan, juga merasa betapa pentingnya keberadaan ruang kelas dan sarana prasarana  sebagai salah satu unsur penentu keberhasilan proses pembelajaran sekolah yang memiliki 133 orang yang terbagi dalam 6 kelas (rombongan belajar).

Maksud rencana pembangunan MIN 5 Bengkulu Selatan antara lain :

  1. Rehabilitasi dan menambah gedung baru bertingkat sebagai Sarana prasarana.
  2. Rehabilitasi dan menambah WC Siswa/Siswi, Pagar dan halaman Madrasah (Paving Block), dan Mushola.
  3. Memfasilitasi guru dan sumber belajar bagi siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar.
  4. Wahana pembinan profesional bagi tenaga pendidik.
  5. Menumbuh kembangkan semangat kerjasama secara kompetitif dikalangan tenaga kependidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan.
  6. Memberikan kenyamanan bagi guru dan peserta didik dalam proses belajar mengajar
  7. Sebagai pusat kegiatan belajar mengajar.
  8. Membina dan mengembangkan sekolah sebagai salah satu sumber belajar.
  9. Sarana interaksi antara murid dengan guru.
  10. Wadah penyediaan informasi, inovasi dan pembinaan mental anak didik.
  11. Mengembangkan daya fisik siswa yang lebih aktif dan kreatif serta membutuhkan rasa percaya diri.
  12. Membantu masyarakat belajar (guru dan siswa) dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
  13. Menyediakan tempat membaca (belajar) yang representatip.

            Rencana pembangunan MIN 5 Bengkulu Selatan bertujuan agar Peserta didik menjadi anak yang cerdas dengan dilandasi perilaku yang santun dengan iman dan taqwa, peserta didik dapat berperan aktif dan berhasil dalam berbagai macam lomba pendidikan, peserta didik mempunyai dasar untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya. Meningkatkan kualitas teanaga edukatif melalui pembinaan professional keguruan dan peningkatan pelayanan kesejahteraan.

            Setelah diterimanya bantuan Sarana Prasarana Rehabilitasi dan Pembangunan gedung baru bertingkat, Pagar, halaman Madrasah (Paving Block), Mushola, dan WC Siswa. Sehingga manfaat dan hasil yang diharapkan akan diperoleh oleh Madrasah kami serta pemeliharaan yang mudah-muadahan dapat kami lakukan adalah :

  1. Terciptanya sekolah yang menunjang lancarnya proses belajar mengajar.
  2. Memacu Guru dan Kepala Madrasah  untuk belajar meningkatkan mutu dan  tugas serta tanggung jawab masing-masing.
  3. Tumbuhnya rasa kebersamaan dan kekeluargaan diantara pihak sekolah dengan masyarakat.
  4. Terciptanya pusat kegiatan belajar mengajar yang efektif.
  5. Terpeliharanya interaksi antara Murid dengan Guru.
  6.  Berkembangnya daya fisik siswa yang lebih aktif dan kreatif serta menumbuhkan rasa percaya diri.
  7. Bertambahnya koleksi buku pelajaran guna memudahkan mencari sumber belajar yang dibutuhkan.
  8. Terfasilitasinya guru dan siswa dalam melakukan kegiatan belajar mengajar praktis dan efektif.

 

Adapun Rencana Anggaran Biaya Pembangunan Ruang Belajar dan Meubeler MIN 5 Bengkulu Selatan antara lain :

No. 

Jenis Pekerjaan

Volume

Satuan

Harga Satuan (Rp)

Jumlah (Rp)

  1.  

Pembangunan RKB Bertingkat MI (6 Unit)

486

m2

1.880.000

913.680.000

  1.  

Meubeler Ruang Kelas MI

  1. Kursi Siswa
  2. Meja Siswa

 

300

300

 

Unit

Unit

 

180.000

200.000

 

54.000.000

60.000.000

  • Jumlah

 

 

2.260.000

1.027.680.000

 

 

 

 

 

 

 

 

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Proses pembelajaran[edit]

Beban belajar merupakan keseluruhan kegiatan yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran.

  1. Beban belajar di MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
  1. Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 36  jam pembelajaran.
  2. Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 38  jam pembelajaran.
  3. Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 42  jam pembelajaran.
  4. Beban belajar satu minggu Kelas IV adalah 44 jam pembelajaran.
  5. Beban belajar satu minggu Kelas V adalah 44 jam pembelajaran.
  6. Beban belajar satu minggu Kelas VI adalah 44 jam pembelajaran.
  7. Durasi setiap satu jam pembelajaran adalah 35 menit.
  1. Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, V dan VI dalam satu semester paling sedikit 20 minggu dan paling banyak 22 minggu.
  2. Beban belajar dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 minggu dan paling banyak 40 minggu.

Di MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2, terdapat program intrakurikuler seperti tabel tersebut dan juga ekstrakurikuler yang dikembangkan dalam program Pengembangan Diri.

Waktu belajar di MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2, terdiri dari 5 hari. Dimulai dari hari Senin  s/d Kamis pukul 07.00 sampai 14.45, Sedangkan hari Jum’at pukul 07.00 sampai 11.30. Pengembangan diri dilaksanakan dengan kegiatan terjadwal.

Beban belajar ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolaan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini, yaitu menggunakan sistem paket. Adapun pengaturan beban belajar pada sistem tersebut sebagai berikut :

  1.   Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum, yaitu kelas I  berjumlah 36 jam pelajaran per minggu, Kelas II berjumlah 38 jam pelajaran per minggu, Kelas III berjumlah 42 jam pelajaran per minggu dan kelas IV s/d VI berjumlah 44 jam pelajaran per minggu. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun pelajaran dapat dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap.
  2. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur dalam sistem paket untuk MIN 5 Bengkulu Selatan adalah 50% dari waktu kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan. Pemanfaatan alokasi waktu tersebut mempertimbangkan potensi dan kebutuhan peserta didik dalam mencapai kompetensi.
  3.   Alokasi waktu untuk praktik, dua jam kegiatan praktik di sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Empat jam praktik di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka. Untuk kegiatan praktik di sekolah kami, misalnya pada kegiatan pratikum IPA yang berlangsung selama dua jam pelajaran setara satu jam pelajaran tatap muka, sesuai yang tertulis pada Struktur Kurikulum MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2.

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan bimbingan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, berbagai pembiasaan, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, yaitu : Pramuka, Drumband,baca tulis Al-qur’an, Iqra’, kesenian dan muhadaroh.

Pengembangan diri di MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 adalah :

  1. Kegiatan terprogram yang terdiri atau dua kelompok :
  1. Pelayanan konseling, meliputi pengembangan :
  • Kehidupan pribadi
  • Kemampuan sosial
  • Kemampuan belajar
  • Wawasan dan perencanaan karir
  • Kemampuan memecahkan masalah

 

  1. Ekstrakurikuler, meliputi :
  • Pramuka;
  • Drumband;
  • Keagamaan
  • Seni Tari
  • Muhadoroh;
  • Hadaroh;
  • Sepak Bola.

 

 

 

  1. Kegiatan tidak terprogram :
  1. Rutin : Upacara Bendera, Ibadah khusus keagamaan bersama, pemeliharaan kebersihan dan kesehatan diri.
  2. Spontan : memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran)
  3. Keteladanan : berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan/keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Ketuntasan bealajar di MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 menetapkan setiap indikator yang dikembangkan sebagai suatu pencapaian hasil belajar dari suatu kompetensi dasar berkisar antara 0 – 100 %. Kriteria ideal kentuntasan untuk masing-masing indicator 75%. MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 menentukan Kriteria

Ketuntasan Minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 secara bertahap dan berkelanjutan selalu mengusahakan peningkatan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.

Berikut ini tabel Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) di MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 yang akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2021/2022 :

  •  

Komponen Mata Pelajaran

Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Pendidikan Agama Islam

 

 

 

 

 

 

 

  1. Al-Qur’an Hadis
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

  1. Akidah Akhlak
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

  1. Fiqih
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

  1. SKI
  •  
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

  1. Bahasa Arab
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Pendidikan Kewarganegaraan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Bahasa Indonesia

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Ilmu Pengetahuan Alam

  •  
  •  
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Ilmu Pengetahuan Sosial

  •  
  •  
  •  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Seni Budaya dan Keterampilan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Muatan Lokal

 

 

 

 

 

 

 

  1. Bahasa Ingrias
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

  1. Tahfidzul Quran
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

  1. Praktik Ibadah
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

Pengembangan Diri

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

Peserta didik yang belum mencapai KKM dalam pembelajaran, yang bersangkutan mempunyai kesempatan untuk mengikuti remedial sebanyak-banyaknya 3 kali.

Kenaikan kelas di MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dengan kriteria sebagai berikut :

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. Memperoleh nilai minimal (memenuhi KKM) pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran.
  3. Satu aspek tidak tuntas minimal 3 mata pelajaran berbeda.
  4. Kehadiran siswa di kelas minimal 90%.
  5. Memiliki nilai minimal baik untuk aspek kepribadian, kelakukan, dan kerajinan pada semester yang diikuti.

Kelulusan MIN 2 Bengkulu Selatan Kampus 2 mengacu PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus jika memenuhi persyaratan berikut:

  1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
  2. Memperoleh nilai minimal (memenuhi KKM) pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran.
  3. Lulus ujian sekolah
  4. Lulus ujian nasional
  5. Berbudi pekerti baik

 

Organisasi dan manajemen[edit]

 
  1. VISI
    • Menjadi Madrasah yang Unggul dalam Bidang Agama dan Sains

 

  1. MISI

Berdasarkan visi tersebut maka sepakati oleh seluruh komponen madrasah untuk misiMIN 2 Bengkulu Selatan adalah:

  1. Meningkatkan kualitas pembelajaran bidang pengetahuan umum dan  agama   
  2. Meningkatkan kualitas pembelajaran keterampilan bidang tehnologi
  3. Meningkatkan pembinaan keterampilan keagamaan
  4. Meningkatkan pembinaan ibadah dan akhlak                

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat