MTsS YPP USHULUDDIN SUNGAI JAGA A
Nama Madrasah | MTsS YPP USHULUDDIN SUNGAI JAGA A |
---|---|
Jenjang | MTsN |
Alamat | Jl. Lintang Selatan Desa Sungai Jaga A Kecamatan Sungai Raya |
Kabupaten/Kota | Bengkayang |
Provinsi | KALIMANTAN BARAT |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
Salah satu unsur yang terpenting dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah penyiapan dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Pendidikan merupakan institusi primer yang telah mengalami proses perkembangan yang panjang sejalan dengan perkembangan sosial budaya masyarakat. Pendidikan juga membebaskan manusia dari kebodohan dan sekaligus meningkatkan harkat, derajat dan martabat manusia. Dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki mampu mengemban amanah sebagai khalifah di muka bumi.
Beban tersebut tentunya harus didukung oleh lembaga pendidikan yang memadai baik sekolah umum maupun madrasah. Pada kenyataannya Lembaga Pendidikan Islam di Kabupaten Bengkayang masih sangat minim. Madrasah Negeri di Kabupaten Bengkayang sampai saat ini baru 1 Madrasah yaitu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bengkayang Kecamatan Sanggau Ledo. Sementara untuk jenjang MTS Negeri belum ada.
Ketiadaan Madrasah Negeri tentunya berdampak juga terhadap perkembangan dan pembinaan madrasah swasta di Kabupaten Bengkayang, karena sampai saat ini MGMP untuk jenjang MTS masih menginduk kepada Madrasah Negeri di Kabupaten/Kota lain. Mengingat kondisi wilayah dan jarak tempuh yang jauh menyebabkan kegiatan tersebut tidak berjalan dengan baik dan memerlukan biaya besar dan pada akhirnya tidak berjalan dengan baik.
Saat ini di Kecamatan Sungai Raya terdapat 3 Madrasah Tsanawiyah Swasta, sementara Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Sungai Raya berjumlah 3 SMP Negeri dan 1 SMP Swasta.
Mengingat kondisi diatas, keberadaan Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kecamatan Sungai Raya khususnya dan Kabupaten Bengkayang pada umumnya sangat diperlukan. Untuk itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang mengajukan permohonan penegerian untuk MTSS YPP Ushuluddin Sungai Jaga A.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Madrasah Tsanawiyah yang diusulkan adalah dengan nama MTSN 2 Bengkayang, tepat berada di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang.
Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTSS) YPP Ushuluddin Sungai Jaga A beralamat di Jl. Lintang Selatan Desa Sungai Jaga A Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang.
Pada prinsipnya MTSS YPP Ushuluddin Sungai Jaga A didirikan pada tahun 2002, telah memiliki banyak alumni, secara procedural telah memiliki Izin Operasional dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang dan Terakreditasi B.
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Kabupaten Bengkayang awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Sambas berdasarkan Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980).
Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang mulai tanggal 20 April 1999 secara resmi, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, dilantiklah bupati pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan dan masih bergabung dengan Kota Singkawang dengan pusat pemerintahan mash berada di Kota Singkawang.
Terbitnya Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 Kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 Kecamatan. Kemudian pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10 Kecamatan dengan pembentukan 3 Kecamatan baru, yaitu Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang. Pada awal tahun 2004, dari 10 Kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 Kecamatan dengan 4 Kecamatan barunya, yaitu Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding. Pada tahun 2006, dari 14 Kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 Kecamatan. Tiga Kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas.
Adapun tata ruang madrasah :
1. Kabupaten Bengkayang berbatasan langsung dengan Serawak Malaysia dan termasuk wilayah 3 T sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 - 2019.
2. Belum adanya madrasah negeri untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Bengkayang. Sampai saat ini yang ada hanya 6 Madrasah Tsanawiyah Swasta.
3. Belum adanya madrasah negeri jenjang MTS di Kabupaten Bengkayang menyebabkan KKM dan MGMP selalu menggabung dengan Kabupaten/Kota lain. Akibatnya memberatkan madrasah swasta dari segi waktu, tenaga dan biaya.
4. Perkembangan yang sangat bagus dari MTSS YPP Ushuluddin Sungai Jaga A dapat dilihat dari animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah tersebut.
5. Kerinduan dan sambutan masyarakat yang sangat baik terhadap kehadiran madrasah di Kecamatan Sungai Raya yang dibuktikan dengan sukarela menghibahkan tanah untuk penegerian madrasah di Kabupaten Bengkayang.
6. Ketersediaan lahan berupa hibah dari masyarakat untuk pendirian madrasah negeri dengan luas yang cukup dan sudah bersertifikat atas nama Kementerian Agama.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di sebelah utara Provinsi Kalimantan Barat. Secara geografis dengan berbatasan dengan wilayah :
Utara : Serawak-Malaysia Timur dan Kabupaten Sambas
Selatan : Kabupaten Mempawah
Barat : Laut Natuna dan Kota Singkawang
Timur : Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Landak
Luas wilayah Kabupaten Bengkayang adalah 5.396,30 km2 sekitar 3,68 % dari total luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menjadikan Kabupaten Bengkayang sebagai Kabupaten dengan cakupan wilayah terkecil di Kalimantan Barat. Kabupaten Bengkayang terdiri dari 17 kecamatan, 2 kelurahan dan 122 desa definitif.
Kondisi alam Kabupaten Bengkayang terdiri dari pesisir pantai yang berada di Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan. Di wilayah 2 Kecamatan ini juga terdapat 12 pulau yang terdiri dari 5 pulau masih belum berpenghuni dan 7 pulau sudah berpenghuni. Semua pulau yang ada terletak di wilayah perairan Laut Natuna. Pulau terbesar yang berpenghuni adalah Pulau Lemukutan dan Pulau Penatah Besar. Selebihnya adalah daratan dan perbukitan yang membentang dari Kecamatan Capkala sampai Kecamatan Jagoi Babang yang berbatasan langsung dengan Sarawak Malaysia.
Berikut daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sungai Raya :
o Kelurahan/Desa Sungai Duri (Kodepos : 79271)
o Kelurahan/Desa Sungai Jaga A (Kodepos : 79271)
o Kelurahan/Desa Sungai Jaga B (Kodepos : 79271)
o Kelurahan/Desa Sungai Pangkalan I (Kodepos : 79271)
o Kelurahan/Desa Sungai Pangkalan II (Kodepos : 79271)
Posisi MTSS YPP Ushuluddin Sungai Jaga A berada di Desa Sungai Jaga A (79271). Desa Sungai Jaga A juga terkenal sebagai desa yang banyak melahirkan atau lumbungnya para Qori` dan Qori`ah, Khattat dan Khattatah, Hafizin di Kabupaten Bengkayang khususnya. Dengan demikian animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah sangat besar.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Strength (Kekuatan)
1. Motivasi guru dan peserta didik cukup tinggi sehingga mampu mengembangkan metode pembelajaran yang efektif dan disertai dengan penerapan iman dan taqwa sehingga peserta didiknya cukup antusias dalam merespon setiap pembelajaran.
2. Hubungan yang baik antara guru dengan guru ataupun guru dengan peserta didik serta hubungan dengan warga madrasah sangat kondusif baik serta dukungan dari orang tua dalam kegiatan ektrakurikuler ataupun pembelajaran untuk membentuk kualitas peserta didik yang positif sangat tinggi.
3. Motivasi dan semangat belajar peserta didik sangat tinggi.
4. Mempunyai letak geografis yang sangat strategis dan didasari daya dukung yang sangat positif dari masyarakat sehingga dapat meningkatkan hubungan kerja sama antara madrasah, komite, orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar madrasah.
5. Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler yang sangat efektif dengan tenaga operasional yang memadai khususnya Hafalan Qur’an, Pramuka, Olahraga dan seni lainnya sangat diutamakan untuk meningkatkan prestasi peserta didik sesuai dengan bakat, minat dan kreativitas siswa.
Weakness (Kelemahan)
1. Madrasah belum optimal dalam memfasilitasi sarana dan prasarana yang berhubungan dengan kenyamanan peserta didik dalam memanfatkan fasilitas madrasah terutama ruang kelas yang masih banyak perbaikan-perbaikan terutama dek atap dan lantai, untuk perbaikan memerlukan banyak biaya.
2. Madrasah belum optimal dalam memfasilitasi ruang belajar, dan ruang yang mendukung lancarnya kegiatan belajar mengajar yaitu ruang TU, ruang UKS, ruang perpustakaan, WC, gudang dan ruang Kepala Madrasah.
3. Penerimaan peserta baru/pindahan belum dilaksanakan dengan sistem seleksi kompetensi dan sering terjadi mutasi keluar/masuk peserta didik, sehingga input madrasah cukup heterogen dan variatif dan berdampak pada model pengelolaan kelas.
4. Kegiatan ekstrakurikuler belum berjalan secara maksimal dikarenakan guru pelatih/pembina masih belum berstatus pelatih tetap.
5. Sebagian guru masih mengalami kesulitan dalam pemanfaatan IT sebagai media/sumber pembelajaran.
Opportunity (Peluang)
1. Dukungan pemerintah daerah dalam melengkapi sarana dan prasarana madrasah dengan cara mengajukan prososal ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang perlu dilakukan untuk melengkapi sarana dan prasarana madrasah.
2. Sarana dan prasarana merupakan kekuatan yang telah ada agar bisa dipergunakan dan pemanfaatannya yang ada harus dikembangkan secara continue.
3. Dukungan masyarakat yang ingin menjadikan peserta didik yang berkualitas di masyarakat dan ingin setelah lulus dari madrasah bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
4. Mengingat lokasi yang strategis menjadi modal dalam perkembangan madrasah dalam perekrutan lulusan madrasah berpeluang cukup besar.
5. Daya dukung/kepercayaan orang tua sangat tinggi terhadap madrasah dan terbukti dengan mendaftarkan anaknya di MTSS YPP Ushuluddin Sungai Jaga A.
Threat (Ancaman)
1. Jarak yang begitu dekat antara lembaga pendidikan yang setingkat dengan SMP Negeri maupun Swasta yang berkualitas, sehingga menuntut madrasah harus dapat menghasilkan output yang berkualitas dan memiliki daya saing dengan output sekolah lain agar bisa diterima di sekolah lanjutan yang berkualitas.
2. Lingkungan madrasah dengan kondisi geografis daerah dataran rendah memungkinkan terjadinya banjir saat musim hujan tiba bersamaan dengan air pasang laut.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTSS) YPP Ushuluddin Sungai Jaga A terletak di Desa Sungai Jaga A Kecamatan Sungai Raya dikelilingi alam pedesaan yang memiliki sumber daya alam perkebunan dan pertanian menjadi tumpuan hidup penduduk. Keberadaan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTSS) YPP Ushuluddin Sungai Jaga A memberikan kontribusi dalam pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan demi terciptanya sumber daya manusia berkualitas yang bisa memanfatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dengan alam.
Berdirinya Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTSS) YPP Ushuluddin Sungai Jaga A tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi-fungsi komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTSS) YPP Ushuluddin Sungai Jaga A berusaha terus memelihara proses ekologis yang essensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan dan pelestarian potensi kekayaan alam dan sumber daya lainnya.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Perkebunan/Kehutanan
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Adapun sarana pendidikan tingkat menengah di Kecamatan Sungai Raya sangat sedikit jika dibandingkan dengan persentase kepadatan penduduk yang ada. Tidak adanya madrasah negeri, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan dasar dan menengah pada ajaran agama Islam.
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Sungai Raya dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat (1) menyatakan “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.
Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, dekat, mudah dan berkualitas. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap akan didirikannya Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 2 Bengkayang. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan Madrasah Tsanawiyah Negeri yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah Komite Madrasah. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Berdasarkan paparan data diatas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan MTSN di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Bengkayang dan nantinya sekaligus sebagai KKM dan MGMP Induk sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang. Keinginan masyarakat tersebut dibuktikan dengan menghibahkan tanah untuk pembangunan MTSN tersebut.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
https://drive.google.com/file/d/1yAKRFJC04VjMCB8O9Yo0VIIxGX97cWAC/view?usp=sharing
Jumlah Peserta Didik[edit]
https://drive.google.com/file/d/1I1FamGpkIn7jS7BYP_bf8nAeWvMUc1fK/view?usp=sharing
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
https://drive.google.com/file/d/1Vmg82URfU-otzJrEU9aLJKNCLk2Q3Nvv/view?usp=sharing
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
https://drive.google.com/file/d/1W_2c38DVE9XoBT42TMLOtDeSrFwFCnEH/view?usp=sharing
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
https://drive.google.com/file/d/13g6rpvH7hntyJm_Wsgq8Sk7hYPXPB0uw/view?usp=sharing
Proses pembelajaran[edit]
https://drive.google.com/file/d/1NEFamN2i2YUDQE4hD-cG5JPiMqbnORks/view?usp=sharing
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
https://drive.google.com/file/d/1p1kWlygDB5ssDLEIdm8ZysSRLPPwvvYb/view?usp=sharing
Organisasi dan manajemen[edit]
https://drive.google.com/file/d/1csdNAfFugfGJXOaAGNBoOJWVEnQ9gnGd/view?usp=sharing
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |