Diusulkan Menjadi MTSN 2 Kota Madiun (Filial MTSN Kota Madiun)
Nama Madrasah | Diusulkan Menjadi MTSN 2 Kota Madiun (Filial MTSN Kota Madiun) |
---|---|
Jenjang | MTSN |
Alamat | JL. Barito Nomor 13 Kota Madiun |
Kabupaten/Kota | Madiun |
Provinsi | Jawa Timur |
Kategori | Madrasah Filial (Pemerintah) |
Alasan Urgensitas | 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. bangunan sarpras sudah sangat layak 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. sudah terbangun tata kelola dan manajerial 5. sudah menyerahkan surat pernyataan dengan materai tidak menuntut di angkat menjadi PNS ketika madrasahnya sudah di negeri kan. 6. Peminat pada madrasah fililal terus meningkat dari tahun ke tahun 7. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya. |
Latar Belakang[edit]
MTs Negeri Kota Madiun Pada tahun 2015 mengadakan pengembangan Madrasah yang berada di Jalan Barito No.13 Kota Madiun, sehingga mempunyai 2 kampus yaitu kampus 1 Jalan Retno Dumilah No.1 Kota Madiun dan Kampus 2 yang berada di Jalan Barito No.13 Kota Madiun. Jarak tempuh antara kampus 1 dengan kampus 2 sekitar 5 km dari kampus 1.
Aktifitas pendidikan sehari-hari berjalan cukup lancar karena di kampus 2 sudah tersedia sarana kelas, masjid, mahad, Lab. IPA, Lab. komputer, Perpustakaan, ruang guru, dan kantor tata usaha, namun sering mengalami kendala dalam proses pembelajaran di waktu pergantian guru dalam regulasi jam mengajar di dua tempat Agar aktifitas pendidikan di kampus 2 dapat berjalan optimal, maka perlu adanya pengajuan MTs Negeri 2 Kota Madiun di bawah naungan Kementerian Agama Kota Madiun.
Adapun yang menjadi landasan pemikiran pengajuan MTs Negeri 2 Kota Madiun adalah sebagai berikut :
- Di Kota Madiun hanya ada 1 MTs Negeri, sedangkan di Kota Madiun terdapat 14 SMP Negeri, ini menujukkan tingkat perbandingan yang tidak seimbang.
- Keinginan komite madrasah , masyarakat sekitar, dan tokoh masyarakat untuk memiliki MTs Negeri 2 di Kota Madiun, ini terbukti antusias masyarakat untuk mendaftarkan putra/putrimya ke jenjang Madrasah Tsanawiyah semakin bertambah yang dibuktikan pada waktu PPDB banyak peserta didik yang tidak diterima di Madrasah karena keterbatasan sarana pendidikan.
- Jarak tempuh yang jauh dari rumah siswa ke MTs Negeri 1 Kota Madiun, maka perlu pendirian MTs Negeri 2 Kota Madiun
- Sarana dan prasarana yang mendukung untuk pendirian MTs Negeri 2 Kota Madiun seperti sarana kelas, masjid, mahad, Lab. IPA, Lab. komputer, Perpustakaan, ruang guru, dan kantor tata usaha.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
Bentuk Madrasah adalah Madrasah Tsanawiyah. Madrasah tersebut akan menggunakan nama “MTsN 2 Kota Madiun”. Pengambilan nama MTsN 2 Kota Madiun beradasarkan urutan nama MTsN yang ada di Kota Madiun. MTsN yang terakhir adalah MTsN 1 Kota Madiun sehingga MTsN yang akan didirikan bernama MTsN 2 Kota Madiun
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Gambaran Analisis SWOT[edit]
1. Strenghts (Kekuatan)
- Tingginya keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya ke madrasah
- Lingkungan yang mendukung terhadap keberadaan madrasah
- Lokasi madrasah yang strategis
- Manajemen dan kelembagaan madrasah yang kuat
- Sarana dan prasarana yang cukup mendukung
- Dukungan pemerintah pusat dalam bidang keuangan
2. Weaknesses (Kelemahan)
- Kurangnya inovasi tenaga pendidik dan kependidikan
- Kurangnya tenaga perpustakaan /belum ada pustakawan
- Belum ada tenaga teknisi dan laboran
- Minat meneliti di kalangan guru belum tumbuh, walaupun meneliti tidak merupakan tugas utama
- Siswa berprestasi belum terorganisir secara baik dalam pembinannya
- Partisipasi orang tua masih lemah
3. Opportunities (Peluang)
- Kerjasama internal pendidik dan tenaga kependidikan dapat terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan
- Kerjasama eksternal antara madrasah, orang tua, lembaga lain dapat ditingkatkan
- Sumber Daya Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang memadai
- Sumber daya peserta didik dengan latar potensi yang bervariasi antara akademik dan non akademik
4. Threats (Tantangan)
- Persaingan yang ketat antar lembaga sejenis dan setingkat
- Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
MTs Negeri 2 Kota Madiun di bangun dengan memperhatikan ekosistem lingkungan sekitar agar terjadi interaksi konstruktif dan saling mempengaruhi demi kebaikan satu sama lain. Pendirian MTs Negeri 2 Kota Madiun tidak menjadi gangguan fungsi satu atau beberapa unsur dalam sistem yang akan memberi dampak negatif terhadap fungsi sub sistem yang lain. Keserasian hubungan antara MTs Negeri 2 Kota Madiun dan lingkungannya dipelihara untuk mempertahankan sistem ekologis.
Pendirian MTs Negeri 2 Kota Madiun bertujuan memberikan kontribusi pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan serta ilmu agama melalui pendidikan demi terciptanya sumber daya manusia yang ber imtaq dan iptek sehingga bisa memanfaatkan sumber daya alam dengan baik terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dan alamnya.
Pendirian MTs Negeri 2 Kota Madiun yang terletak di antara area pemukiman penduduk, dapat di gambarkan batas-batas lokasi sebagai berikut:
- Sebelah utara di batasi pemukiman penduduk
- Sebelah timur di batasi SMPN 6 Kota Madiun
- Sebelah selatan di batasi pemukiman penduduk
- Sebelah barat di batasi jalan Raya
Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kota Madiun dan sekitarnya dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat Kota Madiun dan sekitarnya akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, mudah dan murah. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap didirikannya MTs Negeri 2 Kota Madiun. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan Madrasah yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi Madrasah. Adapun bentuk apreasi masyarakat sebagai berikut:
- Masyarakat menghadiri pertemuan undangan dari Madrasah.
- Anggota Madrasah menjadi pembicara di luar Madrasah dengan masyarakat.
- Masyarakat menjadi pengurus organisasi di Madrasah.
- Madrasah menjadikan orang tua sebagai partner pendidik.
- Menjalin komunikasi yang interaktif antara masyarakat dan Madrasah.
Unsur-unsur masyarakat yang menjalin kerjasama dengan MTs Negeri 2 Kota Madiun diantaranya adalah orang tua siswa, warga, dan lembaga masyarakat sekitar Madrasah, tokoh masyarakat, lembaga agama, organisasi kemasyarakatan, pemerintah setempat, petugas keamanan dan ketertiban, sesama lembaga Madrasah, pengusaha, pedagang dan industri. Oleh karena MTs Negeri 2 Kota Madiun berada di dalam masyarakat, maka siap merespon masukan dan umpan balik dari masyarakat demi berlangsungnya pendirian MTs Negeri 2 Kota Madiun.
Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah komite. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Ketersediaan siswa yang mendaftar ke MTs Negeri 2 Kota Madiun sangat mencukupi berasal dari SD/MI di lingkungan Kota Madiun, SD/MI lingkungan Kabupaten Madiun dan SD/MI di lingkungan Kabupaten Magetan. Diketahui di Kota Madiun terdapat 73 SD/sederajat sedang untuk MI Negeri ada 2 Madrasah. Adapun jumlah SMP di Kota madiun adalah 14 Sekolah dan 1 MTsN. Untuk menjaga keberlangsung kegiatan pendidikan saat sekarang dan masa yang akan datang maka MTs Negeri 2 Kota Madiun dengan mengkaji demografi anak usia Madrasah sangat representatif untuk lebih mandiri dalam mengembangkan pendidikan.
Letak MTs Negeri 2 Kota Madiun berada di tengah Kota Madiun tepatnya di Jalan Barito No. 13 Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun. Peserta didik yang masuk ke MTs Negeri 2 Kota Madiun berasal dari Kota Madiun dan sekitarnya sebagaimana yang ditargetkan, seperti sekitar Kabupaten Madiun dan Kabupaten Magetan..
Dengan demikian jumlah anak usia Madrasah yang berdomisili di sekitar MTs Negeri 2 Kota Madiun masih mencukupi untuk ditampung dalam satuan pendidikan saat sekarang dan yang akan datang. Selain itu, di wilayah Kota Madiun hanya ada satu Madrasah Tsanawiyah Negeri. Atas dasar tersebut maka sangat memungkinkan untuk mendirikan MTs Negeri 2 Kota Madiun, sehingga jumlah Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kota Madiun menjadi dua.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Perkembangan zaman berkembang dengan pesatnya terutama perkembangan terknologi. Hal ini membutuhkan keberimbangan yang tepat dengan perkembangan keimanan dan wacana keislaman yang kuat. MTsN 2 Kota Madiun memiliki program unggulan yaitu ma’had yang menerapkan pembiasaan islami ala-presantren dengan kegiatan pembelajaran kitab kuning, pembiasaan ibadah harian, dan tahfidz Qur’an. Program ma’had ini merupakan wujud anemo masyarakat yang menginginkan pendidikan agama secara lebih intensif, terbukti hampir sebagian lulusan SD/MI yang banyak melanjutkan ke Pondok Pesantren di wilayah Ponorogo dan Magetan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Demikian pengajuan pendirian MTs Negeri 2 Kota Madiun di wilayah Kantor kementerian Agama Kota Madiun kami buat, dengan harapan semoga berkenan mengabulkan permohonan pendirian MTsN 2 Kota Madiun untuk implementasi program pemerintah dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kota Madiun pada khususnya.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
-
Struktur Kurikulum
A.1. Pengorganisasian Pembelajaran
Kurikulum operasional di satuan pendidikan MTsN Kota Madiun merupakan sebuah bentuk kurikulum operasional untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum operasional di satuan Pendidikan ini merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan sekolah dan latar belakang peserta didik.
Kurikulum operasional di satuan pendidikan disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin enam hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk tematik dan atau parsial dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.
Dalam menentukan pembelajaran tematik dan parsial. MTsN Kota Madiun mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga pengolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan informasi.
A.2. Muatan Kurikulum
Muatan kurikulum meliputi sejumlah mapel yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
a. Intra Kurikuler dan muatan tambahan
1) Mata Pelajaran Kelompok A
-
Al-Quran Hadits
-
Aqidah Akhlak
-
Fikih
-
Sejarah Kebudayaan Islam (SKI
-
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
-
Bahasa Indonesia
-
Bahasa Inggris
-
Bahasa Arab
-
Matematika
-
IPA
-
IPS
-
Seni
-
Informatika
-
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
2) Mata Pelajaran Kelompok B
Kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor termasuk muatan lokal yang meliputi:
-
Bahasa Jawa dan Tahfidz Al-Qur'an (TAQ) untuk Kelas Reguler
-
Bahasa Jawa, English Practice, dan Tahfidz Al-Qur'an (TAQ) untuk Bilingual Class (BLC)
-
Bahasa Jawa, Multimedia, dan Tahfidz Al-Qur'an (TAQ) untuk Multimedia Class (MMC)
-
Bahasa Jawa dan Tahfidz Al-Qur'an (TAQ) untuk Kelas Hubbul Qur’an (HQ)
-
Bahasa Jawa, dan Tahfidz Al-Qur'an (TAQ) untuk Kelas Olahraga dan Seni (ORSI)
b. Proyek Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan Lil Alamin
Dalam kurikulum operasional di satuan pendidikan MTsN Kota Madiun dirancang pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran ini masuk ke dalam ko-kurikuler yang dirancang sesuai tema besar yang telah ditentukan dengan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran sebagai bentuk proyek implementasi Profil Pelajar Pancasila disatuan pendidikan.
Penguatan Profil Pelajar Pancasila dikemas dalam dua proyek utama yang dapat ditampilkan secara terpadu dari mulai kelas 7 sampai 9. Pengalokasian waktu untuk kegiatan ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak mengurangi kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi Profil Pelajar Pancasila pun dikembangkan dalam proses pembelajaran intrakurikuler dalam pembelajaran tema, mata pelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila diselaraskan dengan potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian operasional pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta didik dan mampu mengembangkan kecakapan hidup peserta didik. Penguatan Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.
Dalam membuat rancangan pembelajaran berbasis proyek terdapat langkah-langkah yang harus disusun secara bertahap mulai dari mengidentifikasi masalah dengan pertanyaan pemicu yang diambil dari permasalahan kontekstual implementasi. Profil Pelajar Pancasila kemudian merancang proyek secara kolaboratif antara guru dan peserta didik disertai program penjadwalan yang disepakati, setelah itu dilanjut ke tahap pelaksanaan. Di bagian akhir ada presentasi hasil yang akan dievaluasi dan kemudian menjadi refleksi untuk perbaikan
Tahap terakhir adalah tercapainya tujuan akhir dari pembelajaran berbasis proyek ini, yaitu selain untuk mengimplementasikan dalam keseharian sebagai agen Profil Pelajar Pancasila, juga untuk merancang pembelajaran ko-kurikuler yang inovatif, menarik dan capaian pembelajaran yang terkemas berbeda. Pembelajaran ini juga bentuk penguatan karakter yang membudaya pada satuan pendidikan.
Profil pelajar rahmatan lil alamiin adalah profil pelajar Pancasila di madrasah yang mampu mewujudkan wawasan, pemahaman, dan perilaku taffaquh fiddin sebagaimana kekhasan kompetensi keagamaan di madrasah, serta mampu berperan di tengah masyarakat sebagai sosok yang moderat, bermanfaat di tengah kehidupan masyarakat.
1) Perencanaan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin tahun ajaran 2023/2024
No |
Kegiatan |
Waktu |
Pelaksanaan |
Keterangan |
---|---|---|---|---|
|
Merancang alokasi waktu |
1-3 Agustus 2023 |
Stakeholder madrasah |
Opsi pilihan:
|
|
Membentuk Tim Fasilitasi Projek |
4-7 Agustus 2023 |
Stakeholder madrasah |
|
|
Pemilihan Tema P5 dan P2RA dan dimensi |
8-10 Agustus 2023 |
Tim Fasilitasi Projek |
|
|
Pemilihan Topik |
11-14 Agustus 2023 |
Peserta didik |
|
|
Merancang modul |
1-3 Agustus 2023 |
Tim Fasilitasi Projek |
2)Tema umum projek P5 dan P2RA
Projek/ Kelas |
Tema |
Topik (sub tema) |
Bentuk kegiatan |
Sasaran Nilai Profil |
Waktu |
Mapel Pelaksana |
---|---|---|---|---|---|---|
Proyek 1/ Kelas VII |
Kearifan Lokal |
Ragam jenis masakan Khas Kota Madiun |
Observasi |
Dimensi : Kebhinekaan, gotong royong, Kearifan Lokal, Kewirausahaan Elemen : Sub Elemen: |
60 jp |
IPS IPA Seni Rupa B. Indonesia |
Proyek 2/Kelas VII |
Bangunlah Jiwa dan Raganya |
Pesantren Kilat di Ma’had An-Nur |
Pesantren Kilat |
Dimensi : Kebhinekaan, gotong royong, Mandiri Elemen : Sub Elemen: |
49 jp |
Akidah Akhlak Alquran Hadits Bahasa Arab |
Proyek 3/Kelas VIII |
Perubahan Iklim Global |
Pengolahan sampah |
Membuat hasta Karya dari Sampah |
Dimensi : Mandiri, Kreatif, Gotong Royong, Beriman dan bertakwa Elemen : Sub Elemen: |
49 jp |
Seni Rupa B. Indonesia |
Proyek 4/Kelas VIII |
Bhineka Tunggal Ika |
Moderasi Beragama |
Laporan kunjungan ke Tempat Ibadah Agama lain |
Dimensi : Mandiri, Kreatif, Gotong Royong, Beriman dan bertakwa Elemen : Sub Elemen: |
49 jp |
B. Indonesia B. Inggris |
Proyek5/Kelas VIII |
Suara Demokrasi |
Demokrasi |
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS |
Dimensi : Mandiri, Kreatif, Gotong Royong, Beriman dan bertakwa Elemen : Sub Elemen: |
49 jp |
Bahasa Indonesia |
Proyek 6/Kelas VII |
Kearifan Lokal |
Kewirausahaan |
Membuat produk dari batik ecoprint |
Dimensi : Mandiri, Kreatif, Gotong Royong, Kebhinnekaan Elemen : Sub Elemen: |
55 jp |
Seni Rupa B. Indonesia B. Inggris Bahasa Arab |
Proyek 7/Kelas IX |
Berekayasa dan Berteknologi untuk Membangun NKRI |
Video |
Membuat video budaya lokal (dongkrek) |
Dimensi : Mandiri, Kreatif, Gotong Royong, Kebhinnekaan Elemen : Sub Elemen: |
49 jp |
Seni Rupa B. Inggris |
3) Susunan Tim Fasilitasi Projek Profil Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan Lil Alamin
No |
Tugas |
Jabatan |
Nama |
---|---|---|---|
|
Penanggung jawab |
Kepala Madrasah |
Bambang Wiyono, S.Ag.,M.Pd |
|
Koordinator Projek |
Waka Kurikulum |
Marsiati, S.Pd |
|
Sekretaris |
Guru |
Wildan Masykuri, S.S |
|
Bendahara |
Ellyna Shoviati, S.E |
|
|
Penyusun modul projek |
1. Guru mapel 2. Guru mapel |
Sri Atminati, S.Pd Endah Setyowati, S.Pd |
|
Tim fasilitator kelas VII |
||
Kelompok A (Kampus 1) |
1. Guru mapel 2. Guru mapel |
1. Ani Zubaidah, S.Si. 2. Ersin Indraningrum, S.Pd. |
|
Kelompok B (Kampus 1) |
1. Guru mapel 2. Guru mapel |
1. Anita Oktariyani 2. Innaha Ni’mah, S.Si. |
|
Kelompok C (Kampus 2) |
1. Guru mapel 2. Guru mapel |
1. Hario Wisnu Dwi Buono Putro, S.Pd 2. Rizky Kresna Mawaddah, S.Pd. |
|
|
Tim fasilitator kelas VIII |
||
Kelompok A (Kampus 1) |
1. Guru mapel 2. Guru mapel |
1. Tri Wulan Kurniawati, S.Pd. 2. Ike Mela K., S.Pd. |
|
Kelompok B (Kampus 1) |
1. Guru mapel 2. Guru mapel |
1. Kiki Machrika Mayang, S.Pd. 2. Hanan Dhini Tri K., S.Pd. |
|
Kelompok C (Kampus 2) |
1. Guru mapel 2. Guru mapel |
1. Sulisiyah Suwito, S.Pd. 2. Siti Nurul Hidayati, S.Sos. |
c. Ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstrakurikuler atau Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri dibawah bimbingan konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan karier peserta didik serta kegiatan ekstrakurikuler, seperti kepramukaan, kepemimpinan, kelompok seni-budaya, kelompok olahraga, dan kelompok ilmiah remaja. Ekstrakurikuler di MTsN Kota Madiun terdiri dari:
-
Ekstrakurikuler wajib adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan oleh MTsN Kota Madiun dan wajib diikuti oleh seluruh peserta didik (berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah). Ekstrakurikuler wajib yang diselenggarakan MTsN Kota Madiun adalah Kepramukaan.
Tabel 3. Bentuk Kegiatan Ekstrakurikulernya Kepramukaan MTsN Kota Madiun
NO |
EKSTRA KURIKULER |
HARI |
WAKTU |
TUJUAN |
KET |
---|---|---|---|---|---|
1 |
Pramuka |
Jum'at |
14.00 -15.30 |
Mengembangkan jiwa kepemimpinan pada peserta didik. |
Wajib |
Sebagai wadah berlatih organisasi. |
|||||
Melatih peserta didik agar terampil dan mandiri. |
|||||
Mengembangkan jiwa sosial dan peduli kepada orang lain. |
|||||
Melatih peserta didik untuk menyelesaikan masalah dengan cepat dan tepat |
|||||
Mengenalkan beberapa usaha pelestarian alam, sikap ramah terhadap lingkungan, kebiasaan diri hidup bersih dan sehat. |
2. Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan adalah Kegiatan Ekstrakurikuler yang dapat dikembangkan dan diikuti oleh peserta didik sesuai bakat dan minatnya masing-masing. Jenis Kegiatan Ekstrakurikuler pilihan MTsN Kota Madiun berupa
No |
Jenis ekskul |
Tujuan |
Sasaran (Kelas) |
Ruang lingkup |
Waktu |
---|---|---|---|---|---|
A. Study Club |
|||||
1 |
Olimpiade Agama |
Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi kompetisi atau kejuaraan untuk menjadi yang terbaik dalam bidangnya masing-masing dengan karakter yang mandiri dan memiliki kreativitas. |
7, 8 |
||
2 |
KIR |
7, 8 |
|||
3 |
Olimpiade Fisika |
7, 8 |
|||
4 |
Olimpiade IPS |
7, 8 |
|||
5 |
Olimpiade Matematika |
7, 8 |
|||
B. Olahraga |
|||||
Basket |
Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan olah raga dengan karakter yang mandiri dan gotong royong. |
7, 8 |
|||
Bulutangkis |
7, 8 |
||||
|
Catur |
7, 8 |
|||
|
Tenis Meja |
7, 8 |
|||
|
Bola Voli |
7, 8 |
|||
|
Pencak silat seni |
7, 8 |
|||
|
Futsal |
7, 8 |
|||
|
Sepak Bola |
7, 8 |
|||
|
Renang |
7, 8 |
|||
|
Sepak Takraw |
7, 8 |
|||
|
Karate |
7, 8 |
|||
C. Seni dan Budaya |
|||||
|
Qiroah |
Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan seni lukis dan musik yang berkarakter kebhinekaan global, mandiri dan kreatif |
7, 8 |
||
|
Kaligrafi |
7, 8 |
|||
|
Hadrah |
7, 8 |
|||
D. Keorganisasian |
|||||
|
PMR |
Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap kepemimpinan, kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme |
7, 8 |
||
|
PKS |
7, 8 |
|||
|
Paskib |
7, 8 |
|||
|
Jurnalistik |
7, 8 |
3. Ekstrakurikuler Wajib Kelas HQ (HUBBUL QUR’AN)
No |
Jenis ekskul |
Tujuan |
Sasaran (Kelas) |
Ruang lingkup |
Waktu |
A. Study Club |
|||||
|
Tahfidz Al-Qur’an |
Mempersiapkan peserta didik dalam menghadapi kompetisi atau kejuaraan untuk menjadi yang terbaik dalam bidangnya masing-masing dengan karakter yang mandiri dan memiliki kreativitas. |
7, 8 |
||
B. Keorganisasian |
|||||
|
Pramuka |
Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap kepemimpinan, kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme |
7 |
Ekstrakurikuler yang wajib maupun pilihan dilaksanakan di luar jam pelajaran dibina oleh guru, praktisi atau alumni yang memiliki kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala madrasah yang pelaksanaannya dialokasikan 2 jam pelajaran (2 x 35 menit) per minggu.
A.3. Pengaturan Beban Belajar
Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Struktur kurikulum MTsN Kota Madiun terdiri atas 2 kelompok, yakni mata pelajaran kelompok A dan mata pelajaran kelompok B. Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat, yaitu:
-
Al-Quran Hadits
-
Aqidah Akhlak
-
Fikih
-
Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)
-
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
-
Bahasa Indonesia
-
Bahasa Inggris
-
Bahasa Arab
-
Matematika
-
IPA
-
IPS
-
Seni
-
Informatika
-
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Sedangkan mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Muatan Lokal yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah, yaitu:
-
Bahasa Jawa dan Tahfidz Al-Qur'an (TAQ) untuk Kelas Reguler
-
Bahasa Jawa, English Practice, dan Tahfidz Al-Qur'an (TAQ) untuk Bilingual Class (BLC)
-
Bahasa Jawa, Multimedia, dan Tahfidz Al-Qur'an (TAQ) untuk Multimedia Class (MMC)
-
Bahasa Jawa dan Tahfidz Al-Qur'an (TAQ) untuk Kelas Hubbul Qur’an (HQ)
-
Bahasa Jawa, dan Tahfidz Al-Qur'an (TAQ) untuk Kelas Olahraga dan Seni (ORSI)
Muatan lokal merupakan bahan kajian atau mata pelajaran pada satuan pendidikan yang berisi muatan dan proses pembelajaran tentang potensi dan keunikan lokal. Muatan lokal dapat diisi dengan kearifan lokal atau mata pelajaran lainyang menjadi kekhasan/keunggulan madrasah yangterdiri atas maksimal 3(tiga) mata pelajaran dengan jumlah maksimal 6 (enam) jam pelajaran. Selain penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS), MTsN Kota Madiun juga melakukan inovasi dengan menyelenggarakan beberapa program unggulan berdasarkan bakat dan minat peserta didik, antara lain Bilingual Class(BLC), Multimedia Class(MMC), Kelas Hubbul Qur’an (HQ), dan Kelas Olahraga dan Seni (ORSI). Masing-masing program mempunyai muatan lokal yang berbeda-beda sehingga MTsN Kota Madiun menambah 6 jam pelajaran per minggu untuk muatan lokal masing-masing program sesuai kebutuhan bakat dan minat peserta didik.
Jumlah alokasi waktu jam pelajaran perminggu di MTsN Kota Madiun adalah 40 menit yang merupakan jumlah minimal yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik untuk setiap mata pelajaran.
Pendidikan lingkungan hidup di MTsN Kota Madiun diajarkan terintegrasi pada setiap mata pelajaran yang memuat isu lokal dan isu global sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar pada masing-masing mata pelajaran.
Struktur kurikulum dan beban belajar MTsN Kota Madiun sebagai penyelenggara SKS mengikuti Struktur Kurikulum 2013 yang ditetapkan oleh pemerintah (KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah). Beban belajar pada MTsN Kota Madiun sebagai penyelenggara SKS sebagai berikut:
a. Struktur Kurikulum Kelas Reguler
NO |
MATA PELAJARAN |
Semester |
JML |
|
---|---|---|---|---|
1 |
2 |
|||
KELOMPOK A |
||||
1 |
Pendidikan Agama Islam |
|||
|
(36)2 |
(36)2 |
(72)2 |
|
|
(36)2 |
(36)2 |
(72)2 |
|
|
(36)2 |
(36)2 |
(72)2 |
|
|
(36)2 |
(36)2 |
(72)2 |
|
2 |
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan |
(36)2 |
(36)2 |
(72)2 |
3 |
Bahasa Indonesia |
(90)5 |
(90)5 |
(180)5 |
4 |
Bahasa Arab |
(54)3 |
(54)3 |
(108)3 |
5 |
Matematika |
(72)4 |
(72)4 |
(144)4 |
6 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
(72)4 |
(72)4 |
(144)4 |
7 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
(54)3 |
(54)3 |
(108)3 |
8 |
Bahasa Inggris |
(54)3 |
(54)3 |
(108)3 |
9 |
Seni Rupa |
(36)2 |
(36)2 |
(72)2 |
10 |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
(54)3 |
(54)3 |
(108)3 |
11 |
Informatika |
(36)2 |
(36)2 |
(72)2 |
KELOMPOK B |
||||
Muatan Lokal: |
||||
1 |
Bahasa Jawa |
(36)2 |
(36)2 |
(72)2 |
2 |
Tahfidz Al Quran (TAQ) |
(36)2 |
(36)2 |
(72)2 |
JUMLAH BEBAN BELAJAR (JP) |
(774)43 |
(774)43 |
(1548)86 |
Keterangan:
-
Mata pelajaran muatan lokal sesuai dengan kesepakatan stakeholder Madrasah yaitu Bahasa Jawa dan Tahfidz Al Quran (TAQ).
-
Satu jam pelajaran beban belajar tatap muka adalah 40 (empat puluh) menit.
-
Asumsi per tahun 36 minggu
-
Pendidikan Nilai Budaya dan Karakter Bangsa
-
Implementasi Nilai Religius
-
Berdoa, asmaul husna dan membaca Al-Quran setiap hari mulai pukul 06.45 - 07.00
-
Sholat Dhuha berjamaah
-
Sholat Dhuhur berjamaah
-
Sholat Jumat
-
Sholat Asyar berjamaah (khusus ma’had)
-
Sholat Maghrib berjamaah (khusus ma’had)
-
Sholat Shubuh berjamaah (khusus ma’had)
-
Hafalan Juz 30
-
Implementasi Nilai Jujur
-
Mengambil dan membayar jajan di kantin dan koperasi secara mandiri
-
Melaporkan kepada BK jika menemukan barang yang bukan miliknya
-
Implementasi Nilai Disiplin
-
Datang sebelum pukul 06.45 dengan sambut pagi dari OSIS dan Bapak/Ibu guru
-
Implementasi Nilai Demokratis
-
Pemilihan ketua kelas
-
Pemilihan ketua OSIS
-
Implementasi Nilai Cinta Tanah Air
-
Upacara bendera setiap tanggal 1 dan 17
-
Menyanyikan lagu Indonesia Raya pada mapel jam pertama
-
Apel pagi setiap hari jumat
-
Implementasi Gemar Membaca
-
Program Jumat Literasi yang mewajibkan siswa membaca secara bersama-sama
-
Program Wajib kunjung Perpustakaan
-
Pojok baca di setiap kelas
-
Implementasi Peduli Sosial
-
Penghimpunan dana sosial setiap hari Senin
-
Pentasarufan dana sosial kepada yang membutuhkan
-
Program jumat berbagi
-
Program Unggulan
1) Ma’had
Ma’had merupakan tempat untuk menimba ilmu agama yang didalamnya tinggal para santri. Ma’had An-Nur mengembangkan kajian keislaman yang menekankan materi pada tahfidz dan kitab yang dilaksanakan setelah pembelajaran intrakurikuler dengan tujuan mencetak para hafidz hafidzoh guna menciptakan insan yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.
Ma’had An-Nur menampung peserta didik kelas 7 Hubbul Qur’an pada khususnya, karena kelas Hubbul Qur’an itu menekankan materi ekstrakurikuler pada tahfidz sehingga diharapkan Ekstra tahfidz Hubbul Qur’an bisa dimantapkan lagi di ma’had. Ma’had An-Nur disamping menampung kelas 7 Hubbul Qur’an juga menampung peserta didik dari kelas lain yang berminat untuk mengikuti kegiatan ma’had. Ma’had An-Nur memiliki daya tampung santriwan 20 anak dan santriwati 30 anak.
Kegiatan Ma’had :
No |
Jenis Kegiatan |
Tujuan |
Sasaran |
Ruang lingkup |
Waktu |
1 |
Kajian kitab ( Al Banan, Nahwu saraf, Al jurumiyah /Amsilah Tashrif, Safinatu Najah,) |
|
7 |
||
2 |
Ziyadah dan tahsin Al Qur’an |
Menambah hafalan dan melancarkan mahroj dan tajwid |
7 |
||
3 |
Sholat Malam |
Mendekatkan diri kepada Allah |
7 |
||
4 |
Tahlil |
Mendekatkan diri kepada Allah |
7 |
||
5 |
Pencak Silat |
Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan olah raga dengan karakter yang mandiri dan gotong royong |
7 |
2) Program SKS
Berdasarkan surat edaran dari Dirjen pendis kementerian agama pusat, MTs Negeri Kota Madiun ditetapkan sebagai madrasah dengan system Kredit Semester (SKS) dimulai dari kelas VII. System kredit semester memungkinkan siswa belajar lebih cepat sehingga siswa yang cerdas istimewa dimungkinkan bisa tamat dalam waktu hanya dua tahun, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Adapun untuk teknis perekrutan peserta dan pelaksanaan diatur dalam juknis terpisah.
Jumlah Peserta Didik[edit]
1. Jumlah siswa 3 tahun terakhir dan Gender Siswa
Tahun |
2019-2020 |
2020-2021 |
2021-2022 |
2022-2023 |
||||
Total Siswa |
PPDB |
Total Siswa |
PPDB |
Total Siswa |
PPDB |
Total Siswa |
PPDB |
|
Jumlah Siswa |
410 |
149 |
406 |
123 |
405 |
133 |
362 |
106 |
Jumlah Siswa laki laki |
199 |
61 |
204 |
66 |
196 |
69 |
179 |
44 |
Jumlah Siswa Perempuan |
211 |
88 |
202 |
57 |
209 |
64 |
183 |
62 |
2. Jumlah madrasah/sekolah yang menjadi potensi siswa.
Jenis Potensi |
Jumlah |
Dalam radius |
Madrasah jenjang sama |
1 Madrasah |
5 km / Kota |
Sekolah jenjang sama |
14 Sekolah |
10 km / Kota |
Potensi Siswa |
69 SD/MI |
8 km / Kota |
3. Jumlah Rombel
Tahun |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
Jumlah Rombel tingkat kelas 7 |
5 rombel |
4 rombel |
4 rombel |
4 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 8 |
4 rombel |
5 rombel |
4 rombel |
4 rombel |
Jumlah Rombel tingkat kelas 9 |
4 rombel |
4 rombel |
5 rombel |
4 rombel |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Data Guru dan Tenaga Kependidikan
1. Jumlah guru laki laki dan perempuan,
Tahun |
2019 |
2020 |
2021 |
2022 |
Jumlah GTK |
29 |
29 |
31 |
31 |
Jumlah GTK laki laki |
8 |
8 |
10 |
10 |
Jumlah GTK Perempuan |
21 |
21 |
21 |
21 |
2. Status kepegawaian, sertifikasi, TPG , inpasing, kamad, guru, dan tenaga kependidikan
Nama |
Mata pelajaran/Penugasan |
Kualifikasi Pendidikan |
Status kepegawaian |
Sertifikasi/ TPG/Inpasing |
---|---|---|---|---|
Dr. Bambang Wiyono, S.Ag, M.Pd |
Kepala Madrasah |
S3 |
ASN |
Sertifikasi |
Siti Nurul Fitrotil H, S.Ag |
Fiqih, Tahfidz Al- Qur'an, Akidah Akhlak |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Zainal Abidin, S.Ag |
Qurdits, Tahfidz Al-Qur'an |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Samrotul 'Ilmi, S.Ag |
Fiqih, Tahfidz Al- Qur'an, Akidah Akhlak |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Hanik Masrikhah, M.Pd.I |
SKI, Tahfidz Al- Qur'an |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Rizky Kresna Mawadhah, S.Pd |
PKn |
S1 |
ASN P3K |
|
Dian Pratiwi, S.Pd |
Bahasa Indonesia |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Ninuk Retno Erawati, S.Pd |
Bahasa Indonesia |
S1 |
ASN P3K |
|
Eni Setiyawati, S.Pd |
Bahasa Indonesia |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Naning Suhesti, S.Pd |
Bahasa Arab |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Marsiati, S.Pd |
Matematika |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Dyah Damayanti Lestianingsih,S.Pd |
Matematika |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Hario Wisnu Dwi B.P, M.Pd |
Matematika |
S2 |
NON-ASN |
|
Ida Maisaroh, S.Pd |
IPA |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Sulisiyah Suwito, S.Pd |
IPA |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Siti Nurul Hidayati, S.Sos |
IPS |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Dra. Nina Dyah P. |
IPS |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Arif Rofi'i, S.Pd |
Bahasa Inggris |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Siti Wafiah, S.Pd |
Bahasa Inggris |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Anita Oktariyani, S.Pd |
Seni Budaya, Informatika |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Drs. Jarot Rahayu |
Seni Budaya, Prakarya |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Diky Fitra Aryanto, S.Pd |
Penjaskes |
S1 |
NON-ASN |
|
Drs. Wiyono |
Penjaskes |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Lutfia Yunike AY, S.Pd |
Bahasa Jawa |
S1 |
ASN |
Sertifikasi |
Junita Adiningtyas, S.Pd |
BK |
S1 |
ASN |
|
Afieda Putri Pradani, S.Pd |
BK |
S1 |
NON-ASN |
|
Muhtar Fauzi, S.Pd.I |
Tahfidz Al-Qur'an |
S1 |
NON-ASN |
|
Vera Budi Yulitasari, SE |
Staf TU |
S1 |
NON-ASN |
|
Dewi Mar’atus S, S.Pd.I |
Staf TU |
S1 |
NON-ASN |
|
Yayan Suhendra, S.IP |
Staf TU |
S1 |
ASN P3K |
|
Alyf Alfian Prasetyo, S.Pd |
Staf TU, Satpam |
S1 |
NON-ASN |
|
Arif Setiawan |
Petugas Kebersihan |
SLTA |
NON-ASN |
|
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
1. Tanah dan Halaman
NO |
JENIS RUANG |
JUMLAH |
UKURAN M2 |
KETERANGAN |
1 |
Ruang Kepala |
1 |
12 m2 |
MTsN 2 |
2 |
Ruang TU |
1 |
18 m2 |
MTsN 2 |
3 |
Ruang Guru |
1 |
24 m2 |
MTsN 2 |
4 |
Ruang Kelas |
13 |
1.148 m2 |
MTsN 2 |
5 |
Ruang Lab. IPA |
1 |
56 m2 |
MTsN 2 |
6 |
Ruang Perpustakan |
1 |
56 m2 |
MTsN 2 |
7 |
Ruang Kopsis |
1 |
42 m2 |
MTsN 2 |
8 |
WC |
10 |
40 m2 |
MTsN 2 |
9 |
Ruang Komputer |
1 |
56 m2 |
MTsN 2 |
10 |
Gudang |
1 |
6 m2 |
MTsN 2 |
11 |
Ruang BP/ BK |
1 |
9 m2 |
MTsN 2 |
12 |
Ruang UKS |
1 |
15 m2 |
MTsN 2 |
13 |
Ruang waka |
1 |
12 m2 |
MTsN 2 |
14 |
Ruang Dapur |
1 |
12 m2 |
MTsN 2 |
15 |
Ruang Arsip |
1 |
12 m2 |
MTsN 2 |
16 |
Ruang Ma’had Putra dan Putri |
2 |
112 m2 |
MTsN 2 |
17 |
Masjid Lantai 2 |
1 |
90 m2 |
MTsN 2 |
18 |
Pos Satpam |
1 |
5 m2 |
MTsN 2 |
|
Jumlah |
40 |
1725 m2 |
|
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Rencana Pembiayaan MTsN 2 Kota Madiun melalui Bantuan Operasisonal Siswa, Biaya Operasional, Kantor pada DIPA Kemenag Kota Madiun serta pendampingan dana komite.
Proses pembelajaran[edit]
1. Rencana Pembelajaran untuk Ruang Lingkup Satuan Pendidikan
Rencana pembelajaran disusun secara rutin untuk memetakan dan merencanakan proses pembelajaran secara rinci. Rencana pembelajaran merupakan kompas bagi guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran berpusat pada peserta didik yang tetap mengusung kegiatan pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan memotivasi peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat.
- Pembelajaran menjadi lebih sistematis.
- Memudahkan analisis keberhasilan belajar peserta didik.
- Memudahkan guru dalam penyampaian materi ajar.
- Mengatur pola pembelajaran.
- Alur tujuan pembelajaran disusun untuk menerjemahkan capaian pembelajaran yang berfungsi mengarahkan guru dalam merencanakan, mengimplementasi dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaian pembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, terarah dan terukur. Alur pembelajaran mengurutkan tujuan-tujuan pembelajaran sesuai kebutuhan, meskipun beberapa tujuan pembelajaran harus menggunakan tahapan tertentu yang meliputi konten/ materi, keterampilan dan konsep inti untuk mencapai Capaian Pembelajaran setiap fase dan menjelaskan kedalaman setiap konten.
- Materi ajar merupakan materi esensial yang telah disusun pada alur tujuan pembelajaran.
- Kegiatan pembelajaran dikemas secara umum sebagai acuan untuk menyusun rencana pelaksaanaan pembelajaran.
2. Rencana Pembelajaran untuk Ruang Lingkup Kelas
Dalam dokumen ini hanya ditampilkan beberapa contoh perangkat ajar yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaran di MTsN Kota Madiun, sedangkan dokumen selengkapnya terdapat di dokumen 2 kurikulum.
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Konsep asesmen otentik yang dilakukan mengukur dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Variasi bentuk asesmen akan lebih memperlihatkan kemampuan peserta didik. Rubrik asesmen dibuat berdasarkan tujuan pembelajaran yang akan dicapai. Materi pengayaan hanya diperuntukkan peserta didik yang telah melampaui capaian pembelajaran dan bersifat optional. Sedangkan remedial merupakan kegiatan wajib dilaksanakan sehingga pembelajaran tetap berkelanjutan. Asesmen hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar didasarkan pada prinsip asesmen. Dimana asesmen dilakukan mempertimbangkan karakteristik peserta didik pada setiap kelas berdasarkan pada hasil proses pembelajaran dalam mencapai semua aspek kompetensi yang tertera pada tujuan pembelajaran sehingga jelas kemampuan yang akan diukur dengan prosedur dan kriteria yang jelas.
Agar pelaksanaan asesmen sejalan dengan tujuan yang hendak dicapai, pendidik diharapkan memperhatikan jenis dan fungsi asesmen formatif dan sumatif.
a. Jenis Asesmen Formatif (as and for learning)
Fungsi asesmen Formatif adalah
- Mendiagnosis kemampuan awal dan kebutuhan belajar peserta didik
- Umpan balik bagi pendidik untuk memperbaiki proses pembelajaran agar menjadi lebih bermakna
- Umpan balik bagi peserta didik untuk memperbaiki strategi pembelajaran
- Mendiagnosis daya serap materi peserta didik dalam aktivitas pembelajaran di kelas.
- Memacu perubahan suasana kelas sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar peserta didik dengan program-rogram pembelajaran yang positif, suportif, dan bermakna
Teknik asesmen adalah berbagai teknik asesmen (praktik, produk, proyek, portofolio, tes tertulis/ lisan). Adapun hasil asesmen adalah sebagai berikut:
- Produk hasil belajar.
- Jurnal refleksi peserta didik.
- Rencana tindak lanjut atas hasil asesmen
- Catatan hasil observasi
- Catatan anekdotal
- Nilai berupa angka
b. Jenis Asesmen Sumatif di akhir lingkup materi (for and of learning)
Fungsi asesmen sumatif di akhir lingkup materi adalah
- Alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu lingkup materi.
- Refleksi pembelajaran dalam satu lingkup materi.
- Umpan balik untuk merancang/perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
- Melihat kekuatan dan kelemahan belajar pada peserta didik selama pembelajaran satu lingkup materi.
Teknik asesmen adalah berbagai teknik asesmen (praktik, produk, proyek, portofolio, tes tertulis/ lisan). Adapun hasil asesmen adalah sebagai berikut:
- Produk hasil belajar.
- Nilai berupa angka
c. Jenis Asesmen Sumatif semester (of learning)
Fungsi Asesmen sumatif semester:
- Alat ukur untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada periode tertentu.
- Mendapatkan nilai capaian hasil belajar untuk dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah ditetapkan.
- umpan balik untuk merancang/perbaikan proses pembelajaran semester/tahun ajaran berikutnya (sama seperti fungsi penilaian formatif)
- melihat kekuatan dan kelemahan belajar pada peserta didik (sama seperti fungsi pada asesmen diagnostik)
Teknik asesmen sumatif semester:Praktik, produk, proyek, portofolio, tertulis Adapun hasil asesmen adalah sebagai berikut:
- Produk hasil belajar
- Nilai berupa angka
Mekanisme Asesmen
Mekanisme asesmen hasil belajar oleh pendidik meliputi:
- Rencana strategi asesmen oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Modul Ajar atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Asesmen Hasil Belajar oleh pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih capaian pembelajaran.
- Asesmen aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas.
- Hasil asesmen pencapaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk deskripsi.
- Asesmen aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai disampaikan dalam bentuk deskripsi.
- Asesmen keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, danatau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai.
- Hasil asesmen pencapaian pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka danatau deskripsi.
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran
-
Pengertian
Ketuntasan belajar belajar dapat diartikan sebagai pendekatan dalam pembelajaran yang mempersyaratkan peserta didik dalam menguasai secara tuntas seluruh Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan indikator yang telah ditetapkan. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar pada Madrasad Tsanawiyah menyatakan bahwa Tujuan pembelajaran adalah terwujudnya kompetensi dasar pada peserta didik. Untuk mengetahui ketercapaian Tujuan Pembelajaran (TP), guru harus merumuskan sejumlah indikator sebagai acuan penilaian. Pada saat yang sama madrasah juga harus menentukan ketuntasan belajar atau Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) untuk memutuskan seorang peserta didik sudah tuntas atau tidak.
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi secara teori dan praktek, dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar Ketuntatasan Pembelajaran (TP) yang merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas Ketuntatasan Pembelajaran (TP) tertentu pada tingkat penguasaan minimal atau di atasnya. Sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun atau pada suatu tingkat satuan pendidikan. Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk predikat, yakni predikat Sangat Baik (A), Baik (B), Cukup (C), dan Kurang (D) sebagaimana tertera pada tabel berikut.
- Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (TP) ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan. KKM dirumuskan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu kompleksitas materi/kompetensi, Intake (kualitas peserta didik), serta guru dan daya dukung satuan pendidikan.
- Aspek kompleksitas materi/kompetensi yaitu memperhatikan kompleksitas Tujuan Pembelajaran (TP) dengan mencermati kata kerja yang terdapat pada Tujuan Pembelajaran (TP) tersebut dan berdasarkan data empiris dari pengalaman guru dalam membelajarkan Tujuan Pembelajaran (TP) tersebut pada waktu sebelumnya. Semakin tinggi aspek kompleksitas materi/kompetensi, semakin menantang guru untuk meningkatkan kompetensinya.
- Aspek daya dukung antara lain memperhatikan ketersediaan guru, kesesuaian latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu, kompetensi guru, rasio jumlah peserta didik dalam satu kelas, sarana prasarana pembelajaran, dukungan dana, dan kebijakan madrasah. Semakin tinggi aspek daya dukung, semakin tinggi pula nilainya.
- Aspek Intake yaitu memperhatikan kualitas peserta didik yang dapat diidentifikasi antara lain berdasarkan hasil ujian nasional pada jenjang pendidikan sebelumnya, hasil tes awal yang dilakukan oleh madrasah, atau nilai rapor sebelumnya. Semakin tinggi aspek intake, semakin tinggi pula nilainya.
Secara teknis prosedur penentuan KKM sebagai berikut.
- Menetapkan KKTP per Tujuan Pembelajaran (TP)
- Menetapkan KKTP mata pelajaran
- Menetapkan KKTP tingkatan kelas pada satuan pendidikan
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Ketentuan mengenai penilaian diuraikan sebagai berikut:
- Berpedoman kepada Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, serta Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan atau peraturan/produk hukum lain yang mengatur penilaian pendidikan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama;
- Penilaian hasil belajar peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi aspek: sikap, pengetahuan, dan keterampilan (Permendikbud no. 23 th. 2016 pasal 3). Untuk aspek pengetahuan dan keterampilan dengan skala 1-100 (Permendikbud no. 23 th. 2016 pasal 12).
- Mekanisme penilaian hasil belajar oleh pendidik sesuai Permendikbud no. 23 th. 2016 pasal 9 adalah sebagai berikut:
- Perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus;
- Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggung jawab wali kelas, pembimbing akademik, atau guru kelas;
- Penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
- Penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
- Peserta didik yang belum mencapai KKTP satuan pendidikan harus mengikuti pembelajaran remedi; dan
- Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.
- Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) sekurang-kurangnya 60. Satuan pendidikan dapat menetapkan KKM lebih dari 60 sesuai dengan memperhatikan kemampuan awal peserta didik, kerumitan kompetensi, dan keadaan sumber daya pendidikan di satuan pendidikan tersebut (Panduan Penilaian untuk Sekolah Menengah Pertama Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, 2015: 49). Pencapaian minimal untuk kompetensi sikap adalah Baik, sedangkan Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP) bagi peserta didik yang mempunyai potensi kemampuan/kecepatan belajar atau potensi kecerdasan istimewa dapat ditentukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan Permendikbud tahun 2017;
- Peserta didik yang belum mencapai KKTP setelah mengikuti pembelajaran remedial
- Kriteria Ketuntasan Belajar untuk pada tahun pelajaran ini sesuai dengan kurikulum 2013 dan beberapa pertimbangan, diantaranya intake peserta didik, kemampuan daya dukung (sarana/prasarana) dan kompleksitas mata pelajaran yang ada yaitu adalah minimal 75
- Penentuan Ketuntasan Belajar tersebut adalah :
- Kompleksitas Tujuan Pembelajaran (TP) / Indikator
Kompleksitas artinya kesulitan / kerumitan setiap indikator / Tujuan Pembelajaran (TP) yang harus dicapai oleh peserta didik.
ANALISIS POINT
Kompleksitas |
Point |
Keterangan |
Rendah |
3 |
Sederhana Mudah Dicapai |
Sedang |
2 |
Cukup sedang dicapai |
Tinggi |
1 |
Rumit Sulit Dicapai |
- Kemampuan Sumber Daya Pendukung
Kemampuan sumber daya pendukung meliputi tenaga pendidik , sarana pendidikan yang sangat esensial , menegemen Madrasah, kepedulian stake holder madrasah.
ANALISIS POINT
Daya Dukung |
Point |
Keterangan |
Sangat Lengkap |
3 |
Sangat Menunjang |
Cukup Lengkap |
2 |
Cukup Menunjang |
Kurang Lengkap |
1 |
Kurang Menunjang |
Intake (Tingkat Kemampuan Peserta didik)
- Kelas VII : didasarkan pada hasil seleksi PPDB
- Kelas VIII dan Kelas IX : Didasarkan pada tingkat pencapaian peserta didik pada semester atau kelas sebelumnya.
ANALISIS POINT
Intake |
Point |
Keterangan |
Rendah |
1 |
Sangat Sulit Mencapai Target |
Sedang |
2 |
Sulit Mencapai Target |
Tinggi |
3 |
Mudah Mencapai Target |
Keterangan : - penghitungan KKTP Indikator pada setiap Tujuan Pembelajaran (TP) dijumlah dan dibagidikali 100 dan dibagi 9
- Ketuntasan Peserta didik MTsN Kota Madiun Tahun pelajaran 2023/2024 adalah:
Table 6. Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
NO |
MATA |
KKTP KELAS SEMESTER 1-6 |
|||||
PELAJARAN |
SEM. |
SEM. |
SEM. |
SEM. |
SEM. |
SEM. |
|
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
|
1 |
Pend. Agama |
|
|
|
|
|
|
|
a. Qur’an Hadits |
67 |
67 |
70 |
70 |
75 |
75 |
|
b. Aqidah Akhlak |
70 |
70 |
72 |
72 |
75 |
75 |
|
c. Fiqih |
70 |
70 |
73 |
73 |
75 |
75 |
|
d. SKI |
70 |
70 |
73 |
70 |
75 |
75 |
2 |
Pend. Kewarganegaraan |
64 |
65 |
70 |
71 |
74 |
73 |
3 |
Bahasa Indonesia |
67 |
67 |
70 |
70 |
75 |
75 |
4 |
Bahasa Arab |
60 |
60 |
65 |
65 |
75 |
75 |
5 |
Bahasa Inggris |
65 |
65 |
72 |
73 |
77 |
77 |
6 |
Matematika |
60 |
60 |
65 |
67 |
70 |
70 |
7 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
64 |
64 |
73 |
73 |
75 |
75 |
8 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
70 |
70 |
72 |
72 |
75 |
75 |
9 |
Penjaskes |
64 |
64 |
70 |
70 |
75 |
75 |
10 |
Prakarya/Prakarya |
70 |
70 |
70 |
70 |
75 |
75 |
11 |
Seni Budaya |
75 |
75 |
71 |
71 |
75 |
75 |
12 |
Mulok |
65 |
65 |
69 |
70 |
74 |
74 |
Rata-rata |
66,73 |
66,80 |
70,33 |
70,47 |
74,67 |
74,60 |
|
KKTP |
67 |
67 |
70 |
70 |
75 |
75 |
Kriteria Kenaikan Kelas
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Tsanawiyah. kriteria kenaikan kelas sebagai berikut:
Peserta Didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi persyaratan:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti.
- Predikat sikap minimal BAIK yaitu memenuhi indikator kompetensi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Madrasah.
- Predikat kegiatan ekstrakurikuler wajib pendidikan kepramukaan minimal BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Madrasah.
- Tidak memiliki lebih dari 2 (dua) mata pelajaran yang masing-masing capaian pengetahuan dan/atau keterampilan di bawah KKTP. Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai KKTP pada semester ganjil dan/atau semester genap, maka nilai akhir mata pelajaran diambil dari rata-rata nilai mata pelajaran pada semester ganjil dan genap untuk aspek yang sama.
- MTsN Kota Madiun adalah Madrasah penyelenggara Sistem Kredit Semester (SKS) sehingga tidak ada kriteria kenaikan kelas, melainkan ditentukan kelulusan pada setiap semesternya. Kelulusan ditentukan pada penilaian ketuntasan UKBM, jika dinyatakan tuntas pada UKBM 1 maka boleh melanjutkan ke UKBM berikutnya dan seterusnya
Kriteria Kelulusan
Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5162 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Hasil Belajar Pada Madrasah Tsanawiyah. Peserta didik dinyatakan lulus dari Satuan Pendidikan setelah memenuhi kriteria:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK;
- Mengikuti ujian madrasah (UM)
Sedangkan untuk kriteria kelulusan peserta didik MTsN Kota Madiun ditentukan setelah memenuhi kriteria:
- Aspek Akademis, meliputi :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas VII sampai dengan kelas IX. Untuk sistem kredit semester (SKS) apabila telah menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang dipersyaratkan dari semester 1 sampai 6;
- Memperoleh nilai sikap minimal Baik;
- Memperoleh nilai minimal cukup untuk seluruh mata pelajaran;
- Mengikuti ujian madrasah (UM);
- Telah mengikuti Ujian Nasional (UN) dan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN);
- Kelulusan peserta didik di tetapkan oleh setiap satuan pendidikan dalam rapat dewan guru.
- Aspek Non Akademis
- Memenuhi semua tagihan non akademik yang sudah terprogram pada setiap program kelas.
- Mengikuti ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan;
- Memenuhi semua tagihan hafalan al-quran pada surat-surat yang telah di tentukan.
- Membaca, menulis huruf-huruf Al-quran, serta membaca ayat-ayat dalam Al-Quran sesuai dengan kaidah yang baik dan benar.
- Tidak tersandung masalah Narkoba, perbuatan asusila dan tindakan pidana yang telah inkrah dalam putusan perkaranya.
Bila terdapat peserta didik yang tidak lulus, harus diadakan pendekatan kepada peserta didik dan keluarga agar peserta didik yang bersangkutan dapat mengulang di kelas IX Tahun Pelajaran berikutnya, atau dapat mengikuti alternative pendidikan lain.
Organisasi dan manajemen[edit]
Visi MTs Negeri Kota Madiun adalah sebagai berikut :
“Terwujudnya Madrasah Unggul yang dilandasi IMTAQ dan IPTEK Berprestasi berakhlak mulia serta berbudaya lingkungan”
Indikator-indikatornya adalah :
- Unggul dalam pengamalan ibadah sehari-hari
- Unggul dalam baca Al-Qur’an dan Hafal surat-surat pendek
- Unggul dalam prestasi Ujian Nasional
- Unggul dalam prestasi Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
- Unggul dalam prestasi Olimpiade MIPA
- Unggul dalam prestasi olah raga, seni dan Pramuka
- Unggul dalam teknologi Informatika
- Berbudaya lingkungan.
- Mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Misi MTsN Kota Madiun adalah sebagai berikut :
- Menumbuh kembangkan sikap dan amaliah keagamaan Islam
- Melaksanakan bimbingan baca dan Hafalan Al-Qur’an.
- Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal dalam prestasi Ujian Nasional.
- Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga Madrasah untuk berbahasa inggris dan arab.
- Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga Madrasah dalam prestasi olimpiade MIPA
- Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal dalam olahraga seni dan kepanduan
- Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga Madrasah dalam teknologi informatika
- Menciptakan lingkungan Madrasah yang sehat, bersih, indah dan Islami.
- Menerapkan manajemen berbasis Madrasah dengan melibatkan seluruh warga Madrasah, Komite Madrasah dan yang peduli terhadap pendidikan.
Tujuan Umum
- Menjadikan Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Madiun sebagai sarana mencerdaskan anak bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Berakhlaq mulia dan memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi.
- Menjadikan peserta didik Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Madiun berkualitas, terampil, berdisiplin, mengamalakan ajaran Islam dan fasih membaca Al-Qur’an serta hafal juz 30.
- Menjadikan peserta didik Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Madiun memiliki inovasi dalam program pembelajaran sehingga prestasi selalu meningkat.
- Menjadikan peserta didik Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Madiun memiliki semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga Madrasah untuk berbahasa inggris dan arab.
- Menjadikan peserta didik Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Madiun menumbuh kembangkan semangat berprestasi dalam Kompetisi Sains Madrasah (KSM)
- Menjadikan peserta didik Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Madiun untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal dalam organisasi kemasyarakatan olahraga, seni dan pramuka.
- Menjadikan seluruh warga Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Madiun memiliki keunggulan dalam teknologi informatika.
- Menjadikan seluruh warga Tsanawiyah Negeri 2 Kota Madiun cinta dan mengkondisikan lingkungan Madrasah yang sehat, bersih, indah dan Islami.
- Menjadikan Setiap warga Tsanawiyah Negeri 2 Kota Madiun mampu membina hubungan harmonis antar warga Madrasah dengan lingkungan lokal dan lingkungan global.
Tujuan Khusus
- Meningkatan kualitas sikap dan amaliah keagamaan Islam pada warga MTsN 2 Kota Madiun dari pada sebelumnya.
- Menjadikan peserta didik kelas VII, VIII, dan IX hafal Juz Amma atau Juz 30
- Meningkatkan prestasi akademik dan non akademik tingkat nasional.
- Meningkatan secara berkala kualitas dan kuantitas sarana/prasarana serta fasilitas yang mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik serta prestasi teknologi informatika sehingga peserta didik berwawasan internasional.
- Meningkatkan peserta didik yang memiliki minat, bakat dan kemampuan terhadap bahasa Arab dan Inggris semakin meningkat dari sebelumnya.
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |