MIS SYUHADA BENGKAYANG

Nama Madrasah MIS SYUHADA BENGKAYANG
Jenjang MIN
Alamat Jl. RSU No. 02 Kelurahan Sebalo (Komplek Masjid Agung Syuhada Bengkayang) Kecamatan Bengkayang
Kabupaten/Kota Bengkayang
Provinsi KALIMANTAN BARAT
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Salah satu unsur yang terpenting dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah penyiapan dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Pendidikan merupakan institusi primer yang telah mengalami proses perkembangan yang panjang sejalan dengan perkembangan sosial budaya masyarakat. Pendidikan juga membebaskan manusia dari kebodohan dan sekaligus meningkatkan harkat, derajat dan martabat manusia. Dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki mampu mengemban amanah sebagai khalifah di muka bumi.

Beban tersebut tentunya harus didukung oleh lembaga pendidikan yang memadai baik sekolah umum maupun madrasah. Pada kenyataannya Lembaga Pendidikan Islam di Kabupaten Bengkayang masih sangat minim. Madrasah Negeri di Kabupaten Bengkayang sampai saat ini baru 1 Madrasah yaitu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bengkayang Kecamatan Sanggau Ledo. Sementara untuk jenjang MI dan MTS belum ada.

Ketiadaan Madrasah Negeri tentunya berdampak juga terhadap perkembangan dan pembinaan madrasah swasta di Kabupaten Bengkayang, karena sampai saat ini KKM dan MGMP untuk jenjang MI dan MTS masih menginduk kepada Madrasah Negeri di Kabupaten/Kota lain. Mengingat kondisi wilayah dan jarak tempuh yang jauh menyebabkan kegiatan tersebut tidak berjalan dengan baik dan memerlukan biaya besar.

Bahkan di Kecamatan Bengkayang (Ibu Kota Kabupaten Bengkayang) hanya terdapat 1 Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) yaitu MIS Syuhada Bengkayang, sementara Sekolah Dasar di Kecamatan Bengkayang berjumlah 19 SD Negeri dan 2 SD Swasta. Kondisi tersebut menjadi permasalahan tersendiri bagi para orang tua yang ingin menyekolahkan anaknya di madrasah.

Mengingat kondisi diatas, keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Ibu Kota Kabupaten Bengkayang khususnya dan Kabupaten Bengkayang umumnya sangat diperlukan. Untuk itu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang mengajukan permohonan penegerian untuk MIS Syuhada Bengkayang.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

Madrasah Ibtidaiyah yang diusulkan adalah dengan nama MIN Bengkayang. MIS Syuhada Bengkayang merupakan satu-satunya Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Bengkayang yang juga merupakan ibu kota Kabupaten Bengkayang.


Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Syuhada Bengkayang beralamat di Jl. RSU No. 02 Kelurahan Sebalo (Komplek Masjid Agung Syuhada Bengkayang) Kecamatan Bengkayang Kabupaten Bengkayang.


Pada prinsipnya MIS Syuhada Bengkayang didirikan pada tahun 2010, telah memiliki banyak alumni, secara procedural telah memiliki Izin Operasional dari Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang dan Terakreditasi B.

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

Kabupaten Bengkayang awalnya merupakan bagian dari Kabupaten Sambas berdasarkan Undang-undang No. 27 tahun 1959 tentang penetapan Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1953 mengenai pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat (LNRI Nomor 72 tahun 1959, tambahan LNRI Nomor 1980).
 
Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 10 tahun 1999 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Bengkayang mulai tanggal 20 April 1999 secara resmi, Kabupaten Bengkayang terpisah dari Kabupaten Sambas. Selanjutnya, pada tanggal 27 April 1999, dilantiklah bupati pertama yang dijabat oleh Drs. Jacobus Luna. Pada waktu itu, wilayah Kabupaten Bengkayang ini meliputi 10 kecamatan dan masih bergabung dengan Kota Singkawang dengan pusat pemerintahan mash berada di Kota Singkawang.
 
Terbitnya Undang-undang Nomor 12 tahun 2001 tentang pembentukan Pemerintahan Kota Singkawang mengakibatkan Kabupaten Bengkayang dimekarkan kembali dengan melepas 3 Kecamatan yang masuk kedalam wilayah pemerintahan kota Singkawang sehingga tinggal menjadi 7 Kecamatan. Kemudian pada tahun 2002, Kabupaten Bengkayang kembali bertambah menjadi 10 Kecamatan dengan pembentukan 3 Kecamatan baru, yaitu Kecamatan Monterado, Kecamatan Teriak, dan Kecamatan Suti Semarang. Pada awal tahun 2004, dari 10 Kecamatan yang ada tersebut, Kabupaten Bengkayang dimekarkan lagi menjadi 14 Kecamatan dengan 4 Kecamatan barunya, yaitu Kecamatan Capkala, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Lumar, dan Kecamatan Siding. Pada tahun 2006, dari 14 Kecamatan dimekarkan kembali menjadi 17 Kecamatan. Tiga Kecamatan yang baru terbentuk adalah Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kecamatan Lembah Bawang, dan Kecamatan Tujuh Belas.
 
Adapun tata ruang madrasah :
1. Kabupaten Bengkayang berbatasan langsung dengan Serawak Malaysia dan termasuk wilayah 3 T sebagaimana dalam Peraturan Presiden Nomor 131 tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 - 2019.
2. Belum adanya madrasah negeri untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah di Kabupaten Bengkayang. Sampai saat ini yang ada hanya 10 Madrasah Ibtidaiyah Swasta.
3. Belum adanya madrasah negeri jenjang MI dan MTS di Kabupaten Bengkayang menyebabkan KKM, KKG dan MGMP selalu menggabung dengan Kabupaten/Kota lain. Akibatnya memberatkan madrasah swasta dari segi waktu, tenaga dan biaya.
4. Perkembangan yang sangat bagus dari MIS Syuhada Bengkayang dapat dilihat dari animo masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di madrasah tersebut.
5. Kerinduan dan sambutan masyarakat yang sangat baik terhadap kehadiran madrasah di Ibu Kota Kabupaten Bengkayang yang dibuktikan dengan sukarela menghibahkan tanah untuk penegerian madrasah di Kabupaten Bengkayang.
6. Lokasi MIS Syuhada Bengkayang yang saat berada di lingkungan Masjid Agung Syuhada Bengkayang tidak memungkinkan untuk dikembangkan. Apalagi saat ini Masjid Agung Syuhada Bengkayang dalam perencanaan renovasi yang mengharuskan MIS Syuhada Bengkayang pindah lokasi.
7. Ketersediaan lahan berupa hibah dari masyarakat untuk pendirian madrasah negeri dengan luas yang cukup dan sudah bersertifikat atas nama Kementerian Agama.

 

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Kabupaten Bengkayang merupakan salah satu kabupaten yang terletak di sebelah utara Provinsi Kalimantan Barat. Secara geografis dengan berbatasan dengan wilayah :
• Utara : Serawak-Malaysia Timur dan Kabupaten Sambas
• Selatan : Kabupaten Mempawah
• Barat : Laut Natuna dan Kota Singkawang
• Timur : Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Landak

https://drive.google.com/file/d/10bVjEsSYHN-pbsR2eR-JSPdvzVzvIvY7/view?usp=sharing

Luas wilayah Kabupaten Bengkayang adalah 5.396,30 km2 sekitar 3,68 % dari total luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini menjadikan Kabupaten Bengkayang sebagai Kabupaten dengan cakupan wilayah terkecil di Kalimantan Barat. Kabupaten Bengkayang terdiri dari 17 kecamatan, 2 kelurahan dan 122 desa definitif.

Kondisi alam Kabupaten Bengkayang terdiri dari pesisir pantai yang berada di Kecamatan Sungai Raya dan Sungai Raya Kepulauan. Di wilayah 2 Kecamatan ini juga terdapat 12 pulau yang terdiri dari 5 pulau masih belum berpenghuni dan 7 pulau sudah berpenghuni. Semua pulau yang ada terletak di wilayah perairan Laut Natuna. Pulau terbesar yang berpenghuni adalah Pulau Lemukutan dan Pulau Penatah Besar. Selebihnya adalah daratan dan perbukitan yang membentang dari Kecamatan Capkala sampai Kecamatan Jagoi Babang yang berbatasan langsung dengan Sarawak Malaysia.

Kecamatan Bengkayang merupakan Kecamatan yang menjadi ibu kota Kabupaten Bengkayang. Kecamatan Bengkayang umumnya terdiri dari daerah perbukitan dengan ketinggian dati permukaan laut 65 meter. Berikut daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Bengkayang :
o Kelurahan/Desa Bani Amas/Emas (Kodepos : 79211)
o Kelurahan/Desa Sebalo (Kodepos : 79211)
o Kelurahan/Desa Setia Budi (Kodepos : 79211)
o Kelurahan/Desa Tirta Kencana (Kodepos : 79211)
o Kelurahan/Desa Bumi Emas (Kodepos : 79212)
o Kelurahan/Desa Bhakti/Bakti Mulya (Kodepos : 79213)

Posisi MIS Syuhada Bengkayang berada di tengah kota tepatnya di Kelurahan Sebalo (Kodepos : 79211).

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Strength (Kekuatan)
1. Merupakan satu-satunya Madrasah Ibtidaiyah yang berada pada ibu kota Kabupaten.
2. Motivasi guru dan peserta didik cukup tinggi sehingga mampu mengembangkan metode pembelajaran yang efektif dan disertai dengan penerapan iman dan taqwa sehingga peserta didiknya cukup antusias dalam merespon setiap pembelajaran.
3. Hubungan yang baik antara guru dengan guru ataupun guru dengan peserta didik serta hubungan dengan warga madrasah sangat kondusif baik serta dukungan dari orang tua dalam kegiatan ektrakurikuler ataupun pembelajaran untuk membentuk kualitas peserta didik yang positif sangat tinggi.
4. Motivasi dan semangat belajar peserta didik sangat tinggi.
5. Mempunyai letak geografis yang sangat strategis dan didasari daya dukung yang sangat positif dari masyarakat sehingga dapat meningkatkan hubungan kerja sama antara madrasah, komite, orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar madrasah.
6. Kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler yang sangat efektif dengan tenaga operasional yang memadai khususnya Hafalan Qur’an, Pramuka, Olahraga dan seni lainnya sangat diutamakan untuk meningkatkan prestasi peserta didik sesuai dengan bakat, minat dan kreativitas siswa.

Weakness (Kelemahan)
1. Madrasah belum optimal dalam memfasilitasi sarana dan prasarana yang berhubungan dengan kenyamanan peserta didik dalam memanfatkan fasilitas madrasah terutama ruang kelas yang masih banyak perbaikan-perbaikan terutama dek atap dan lantai, untuk perbaikan memerlukan banyak biaya.
2. Madrasah belum optimal dalam memfasilitasi ruang belajar, dan ruang yang mendukung lancarnya kegiatan belajar mengajar yaitu ruang TU, ruang UKS, ruang perpustakaan, WC, gudang dan ruang Kepala Madrasah.
3. Penerimaan peserta baru/pindahan belum dilaksanakan dengan sistem seleksi kompetensi dan sering terjadi mutasi keluar/masuk peserta didik, sehingga input madrasah cukup heterogen dan variatif dan berdampak pada model pengelolaan kelas.
4. Kegiatan ekstrakurikuler belum berjalan secara maksimal dikarenakan guru pelatih/pembina masih belum berstatus pelatih tetap.
5. Sebagian guru masih mengalami kesulitan dalam pemanfaatan IT sebagai media/sumber pembelajaran.

Opportunity (Peluang)
1. Dukungan pemerintah daerah dalam melengkapi sarana dan prasarana madrasah dengan cara mengajukan prososal ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang perlu dilakukan untuk melengkapi sarana dan prasarana madrasah.
2. Sarana dan prasarana merupakan kekuatan yang telah ada agar bisa dipergunakan dan pemanfaatannya yang ada harus dikembangkan secara continue.
3. Dukungan masyarakat yang ingin menjadikan peserta didik yang berkualitas di masyarakat dan ingin setelah lulus dari madrasah bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
4. Mengingat lokasi yang strategis menjadi modal dalam perkembangan madrasah dalam perekrutan lulusan madrasah berpeluang cukup besar.
5. Daya dukung/kepercayaan orang tua sangat tinggi terhadap madrasah dan terbukti dengan mendaftarkan anaknya di MIS Syuhada Bengkayang.

Threat (Ancaman)
1. Jarak yang begitu dekat antara lembaga pendidikan yang setingkat dengan SD Negeri maupun Swasta yang berkualitas, sehingga menuntut madrasah harus dapat menghasilkan output yang berkualitas dan memiliki daya saing dengan output sekolah lain agar bisa diterima di sekolah lanjutan yang berkualitas.
2. Lingkungan sosial madrasah terletak di lingkungan padat penduduk dan terletak di jalan Kabupaten yang padat lalu lintas kendaraan roda 2 dan roda 4

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Syuhada Bengkayang terletak di pusat Ibu Kota Kabupaten Bengkayang dikelilingi alam pedesaan yang memiliki sumber daya alam perkebunan dan pertanian menjadi tumpuan hidup penduduk. Keberadaan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Syuhada Bengkayang memberikan kontribusi dalam pembangunan budaya, skill, dan ilmu pengetahuan demi terciptanya sumber daya manusia berkualitas yang bisa memanfatkan sumber daya alam dengan baik sehingga terjadi interaksi positif dan harmonis antara manusia dengan alam. Berdirinya Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Syuhada Bengkayang tidak menjadi gangguan yang menyebabkan perubahan fungsi-fungsi komponen lingkungan hidup dan sumber daya alam lainnya. Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Syuhada Bengkayang berusaha terus memelihara proses ekologis yang essensial sebagai bagian dari upaya keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan dan pelestarian potensi kekayaan alam dan sumber daya lainnya.

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Perkebunan/Kehutanan

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Adapun sarana pendidikan tingkat dasar di Ibu Kota Kabupaten Bengkayang sangat sedikit jika dibandingkan dengan persentase kepadatan penduduk yang ada. Tidak adanya Sekolah Islam baik Negeri ataupun Swasta yang berada di Kecamatan Bengkayang, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan dasar agama Islam.

Untuk memberikan jaminan bahwa setiap warga masyarakat Kecamatan Bengkayang dapat memperoleh pendidikan setinggi-tingginya, perlu adanya pendidikan yang menampung lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dengan demikian seluruh masyarakat akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan sesuai dengan cita-cita proklamasi yang dituangkan di dalam pembukaan UUD 45 yaitu upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Undang-Undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 5 ayat (1) menyatakan “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”.

Untuk terpenuhinya hak tersebut masyarakat memerlukan lembaga pendidikan yang bisa mendidik putra-putrinya dengan akses yang lebih cepat, dekat, mudah dan berkualitas. Dengan demikian masyarakat sangat apresiatif terhadap akan didirikannya Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Bengkayang. Masyarakat sekitar sangat membutuhkan Madrasah Ibtidaiyah Negeri yang dekat agar dapat meringankan biaya putra-putrinya dan tidak kesulitan untuk pergi sekolah.

Keterlibatan orang tua sebagai bentuk peran serta masyarakat itu dibentuk dalam wadah Komite Madrasah. Salah satu cara memfungsikan masyarakat sebagai stakeholder tersebut adalah dengan menggunakan prinsip perwakilan, yaitu memilih sejumlah kecil dari seluruh anggota masyarakat untuk melaksanakan fungsi-fungsi kontrol, pemberi masukan, pemberi dukungan, serta fungsi mediator antara masyarakat dengan lembaga-lembaga pendidikan.

Penutup (dan harapan)[edit]

Berdasarkan paparan data diatas, dapat disimpulkan bahwa keberadaan MIN di Ibu kota Kabupaten Bengkayang dan nantinya sekaligus sebagai KKM dan KKG Induk sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkayang. Keinginan masyarakat tersebut dibuktikan dengan menghibahkan tanah untuk pembangunan MIN tersebut.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

 

Struktur kurikulum merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik pada satuan pendidikan dalam kegiatan pembelajaran. Susunan mata pelajaran tersebut terbagi dalam lima kelompok yaitu kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia; kewarganegaraan dan kepribadian; ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan. Struktur kurikulum MI Syuhada Bengkayang meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama enam tahun mulai kelas I sampai dengan kelas VI.

Struktur kurikulum MI Syuhada Bengkayang disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Kurikulum MI Syuhada Bengkayang memuat 12 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada kelas I s/d VI.
2. Substansi mata pelajaran IPA dan IPS merupakan ”IPA terpadu” dan ”IPS terpadu” untuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
3. Pembelajaran pada kelas I s/d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s/d VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
4. Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab untuk kelas I dan IV menggunakan Kurikulum 2013.
5. Alokasi waktu satu jam pelajaran adalah 35 menit.
6. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 36 minggu.

https://drive.google.com/file/d/1-K8MFnvq63ryaDJLva1Ws9-gHI2vfS9i/view?usp=sharing

Keterangan:
1. Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui pendekatan tematik, sedangkan pada kelas IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
2. *) Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, yang ditentukan oleh satuan pendidikan (madrasah).
3. **) Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi satuan pendidikan (madrasah).

Muatan KTSP meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamnya merupakan beban bagi peserta didik padan satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah untuk Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab menggunakan Kurikulum 2013 di Madrasah menegaskan bahwa kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas standar kompetensi dan kompetensi Dasar.

Kelengkapan dokumen Kurikulum MIS Syuhada Bengkayang dapat diakses pada :

https://drive.google.com/file/d/1hQujQrN9t9xHXG3FOUUB2yOuO-6bM6Np/view?usp=sharing

Jumlah Peserta Didik[edit]

https://drive.google.com/file/d/1XR1EA5qYdEJexLhE0WVgDYpbnBNqgsyQ/view?usp=sharing

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

https://drive.google.com/file/d/1j9mrMGnw40ScGeIvFBvCALnBkDdA5rlc/view?usp=sharing

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

https://drive.google.com/file/d/1r2ugzeRBEp1X8iTZN1wqX1_q4A8VAAIp/view?usp=sharing​

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

https://drive.google.com/file/d/11MbVgKJPVHHY1nroV1orvXaJREfMPAS-/view?usp=sharing

Proses pembelajaran[edit]

https://drive.google.com/file/d/1In3CLpBUR0WMUK2kQuaapKwIDtoM9FsG/view?usp=sharing

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

https://drive.google.com/file/d/1B6a0jM1rP18iURKqG9GiK2SfhdCse7l4/view?usp=sharing

Organisasi dan manajemen[edit]

https://drive.google.com/file/d/1Uw3qSMbxPxQ_QF-IXH2JeL5d8DRHiKF5/view?usp=sharing

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat