Diusulkan Menjadi MTSN 13 Madiun (Filial MTsN 12 Madiun)

Nama Madrasah Diusulkan Menjadi MTSN 13 Madiun (Filial MTsN 12 Madiun)
Jenjang MTSN
Alamat Jalan Raya Puskesmas Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun
Kabupaten/Kota Madiun
Provinsi Jawa Timur
Kategori Madrasah Filial (Pemerintah)
Alasan Urgensitas 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. bangunan sarpras sudah sangat layak 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. sudah terbangun tata kelola dan manajerial 5. sudah menyerahkan surat pernyataan dengan materai tidak menuntut di angkat menjadi PNS ketika madrasahnya sudah di negeri kan. 6. Peminat pada madrasah fililal terus meningkat dari tahun ke tahun 7. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya.

Latar Belakang[edit]

                 Di desa Sidorejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun telah berdiri MTsN Sidorejo yang sekarang berubah nama menjadi MTsN 12 Madiun di bawah naungan Kementerian Agama kabupaten Madiun. Di tahun  2003 mengajukan belanja modal berupa tanah untuk pengembangan madrasah. Dan terealisasi masuk di anggaran DIPA di tahun 2004, belanja modal berupa tanah seluas 4122m2 dan terletak di desa Tiron kecamatan Madiun. Sehingga MTsN 12 Madiun mempunyai 2 kampus, yaitu kampus 1 berada di desa Sidorejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun dan Kampus 2 yang berada di desa Tiron Kecamatan Madiun kabupaten Madiun.Jarak tempuh antara desa Sidorejo dengan desa Tiron sekitar 15 km.

                  Seiring dengan berjalannya waktu ada kendala-kendala dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di Kampus 2,sehingga ada pemikiran MTsN 12 Madiun kampus 2 memisahkan diri dari kampus 1 dan menjadi MTsN 13 Madiun

                 Adapun latar belakang  pemikiran pemisahan MTsN 12 Madiun Kampus 2 dari Kampus 1 menjadi MTs Negeri 13 Madiun, dibawah Kementerian Agama  Kab.Madiun adalah sebagai berikut :

  1. Di kecamatan Madiun belum ada Madrasah Tsanawiyah negeri
  2. Keinginan komite,masyarakat sekitar dan tokoh masyarakat untuk memiliki Madrasah Tsanawiyah Negeri di kecamatan Madiun dibuktikan dengan Daftar pendukung Pemisahan MTsN 12 Kampus 2 dari Kampus 1 menjadi MTs Negeri dibawah Kementerian Agama Kab.Madiun.
  3. Jarak tempuh yang jauh dari Ds.Sidorejo ke Ds Tiron sekitar 15 km
  4. Adanya kendala kendala bagi siswa MTsN 12 Kampus 2 waktu melaksanakan Ujian Nasional,karena harus dilaksanakan dikampus 1
  5. Adanya kendala kendala pada saat saat mengadakan kegiatan bersama, termasuk rapat guru,atau kegiatan siswa yang sifatnya bersama
  6. Kurang optimalnya pelayanan administrasi untuk siswa MTsN 12 Kampus 2 karena kantor TU ada di kampus 1
  7. Adanya pembengkaan biaya untuk kegiatan -kegiatan yang sifatnya harus dilaksanakan di dua tempat,misalnya kegiatan PHBI,PHBN,Perpisahan dan lain- lainnya

               Hadirnya MTsN 13 Madiun ini ternyata mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat,karena di kecamatan Madiun belum ada Madrasah Tsanawiyah Negerinya dan mewarnai pendidikan di kecamatan Madiun dengan pendidikan yang berbasis agama.

          

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

BENTUK DAN NAMA MADRASAH

            Adapun bentuk jenjang madrasah yang akan didirikan adalah Madrasah Tsanawiyah .Dan Madrasah tersebut akan menggunakan nama “MTsN 13 Madiun”. Pengambilan nama MTsN 13 Madiun beradasarkan  urutan nama MTsN yang ada di Kabupaten Madiun. MTsN yang terakhir adalah MTsN 12 Madiun sehingga MTsN yang akan didirikan bernama MTsN 13 Madiun

  •  

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

GAMBARAN DAN TATA RUANG MADRASAH

Eksistensi MTsN 13 Madiun ini dipengaruhi  beberapa faktor antara lain ;

1.   Tata ruang

             MTsN  13  Madiun  terletak   dipinggir   jalan  raya  kabupaten   Madiun  ,dekat dengan  Jalan provinsi sekitar 500 m. sehingga sangat mudah dilihat dan di jangkau masyarakat.

              MTsN 13 Madiun berada di kawasan daerah yang air & udaranya bersih dan segar karena sekitar madrasah masih banyak berupa persawahan yang hijau dan jauh dari kawasan perindustrian.

            Sarana prasarana   MTsN 13 Madiun cukup   memadai  bagi kebutuhan  belajar siswa .Terlihat dari tersedianya ruang kelas yang cukup,lab komputer,perpustakaan,halaman madrasah yang luas,lapangan  olah raga ,kantin dan Kamar mandi .Pemenuh kebutuhan  pelayanan  kesehatan  siswa dan guru selain memiliki UKS madrasah, MTsN 13 Madiun terletak tidak jauh dari Puskesmas Tiron  yakni ± 100 m.

 

2.   Sosial budaya

         Dari  aspek  sosial  budaya  kehadiran   MTsN  13  Madiun  merupakan   respon terhadap kualitas kehidupan yang kompetitif sebagai implikasi dari globalisasi. Madrasah    dipercaya    dan   dianggap    dapat   menepis    kecemasan    di  kalangan masyarakat  akibat dampak negatif kehidupan  global dalam masalah gaya hidup dan perilaku yang tidak sejalan, bahkan berseberangan  dengan nilai-nilai agama.dengan fasilitas yang relatif memadai serta  tenaga pendidik yang profesional dan beriman

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis

1.   Geografis

         Dari  segi  geografis  letak  MTsN 13 Madiun berdiri  tidak  di  daerah  dataran rendah  sehingga  yang  aman  dari  banjir.  Apalagi didukung  sistem  saniatasi  yang baik dari tata Kota kabupaten Madiun.

 

2. Demografis

               Untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan saat sekarang dan masa yang akan datang maka MTsN 13 Madiun mengkaji demografi anak usia sekolah yang akan di tampung di madrasah ini. anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal. Ada 24 lembaga sekolah dasar yang ada di kecamatan Madiun yang mempunyai siswa sebagai calon siswa MTs atau SMP yang ada di kecamatan Madiun.

               Letak MTsN 13 Madiun di wilayah kecamatan Madiun , jauh dari lembaga pedidikan setingkat yakni SMPN 2 Nglames ( 2 km) dan Jumlah siswa sekolah Dasar yang ada di Kecamatan madiun masih mencukupi untuk ditampung dalam satuan pendidikan saat sekarang dan yang akan datang.

 

Gambaran Analisis SWOT[edit]

ANALISIS SWOT

1. Strenghts (Kekuatan)

  1. Dukungan masyarakat yang mau menyekolahkan putra putrinya di MTsN 13 Madiun ,sehingga MTsN 13 Madiun eksis dari tahun 2004 sampai sekarang
  2. Dukungan Orang tua yang baik dalam membantu pemenuhan kebutuhan madrasah baik sarana maupun kegiatan madrasah
  3. Lingkungan yang aman bersih ,segar jauh dari polusi udara sangat  mendukung terhadap keberadaan madrasah
  4. Lokasi madrasahyang sangat strategis yakni di jalan utama  utama kabupaten dekat dengan jalan  provinsi
  5. Manajemen dan kelembagaan madrasah yang kuat;
  6. Sarana dan prasarana yang sangat mendukung;
  7. Dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam segala hal.

2. Weaknesses (Kelemahan)

  1. Kurangnya tenaga perpustakaan propesional/ belum ada pustakawan
  2. Kurangnya tenaga kebersihan

3. Opportunities (Peluang)

  1. Kerjasama internal pendidik dan tenaga kependidikan dapat terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan
  2. Kerjasama eksternal antara madrasah, lembaga lain dapat ditingkatkan.
  3. Sumber Daya Pendidikdan Tenaga Kependidikan yang memadai
  4. Adany dukungan dari Pemerintah Daerah dan Kemenag

4. Threats (Tantangan)

  1. Persaingan yang ketat antar lembaga sejenis dan setingkat.
  2. Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat.
  3. Madrasah Tahfidhul Qur’an

5. Strategi Pengembangan Kurikulum

Menyusun Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) meliputi kegiatan:

  1. Struktur Kurikulum dan Muatan Kurikulum
  2. Kegiatan Pengembangan Diri
  3. Pengaturan Beban Belajar
  4. Pengaturan Beban Kerja Guru
  5. Ketuntasan Belajar
  6. Kenaikan Kelas, Kelulusan, Rekrutmen dan Mutasi
  7. Pendidikan Kecakapan Hidup
  8. Pendidikan Berbasis Kompetensi Karakteristik Lokal dan Global
  9. Pendidikan Penguatan Karakter (PPK)
  10. Pendidikan Karakter Kebangsaan dan Anti Radikalisme
  11. Gerakan Literasi Sekolah/Madrasah
  12. Pembelajaran 4C dan High Thinking Order Skill
  13. Konsep Heutagogy learning 4.0
  14. Gerakan Madrasah Adiwiyata yang Qur’ani

6. Strategi Pengembangan manajemen Madrasah

  1. Menyusun Rencana Pengembangan Kegiatan yang dilakukan meliputi:
    1. Pembagian Tugas Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Wali Kelas, Guru Mapel(Mata Pelajaran), dan Kelengkapan madrasah lainnya;
    2. Penyusunan Renstra, RAPBM, RPM, RKM, RKTM dan KTSP;
    3. Penyusunan Rencana Kerja Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Wali Kelas, Guru Mapel, serta kelengkapan madrasah lainnya;
  2. Mengawal dan Implementasi Program
    1. Penunjukkan kepanitiaan,dan melakukan kegiatan;
    2. Mengawal kegiatan kepala madrasah, wakil kepala madrasah, Wali Kelas, Guru Mapel, serta kelengkapan madrasah lainnya;
    3. Melaporkan kegiatan kepada kepala madrasah.
  3. Evaluasi
    1. Analisis keberhasilan program
    2. LaporanTahunan

7. Strategi Pengembangan Sumber Daya Pendidik Dan Tenaga Kependidikan

  1. Melakukan workshop, lokakarya, serta pelatihan;
  2. Mengikut sertakan workshop, lokakarya, atau pelatihan;
  3. Peer Teaching dan Lesson Studi;
  4. Program Penelitian bagi Guru;
  5. Suvervisi Klinis dan Kunjungan Kelas;
  6. Outbond;
  7. Studi Banding.

8. Strategi Pengembangan Sarana Prasarana

  1. Merencakan kebutuhan sarana dan prasarana dalam menujang Proses Pembelajaran:
    1. Melakukan manajemen inventarisasi sarana dan prasarana
    2. Melakukan update terhadap keadaan sarana dan prasarana (penghapusan  sarana yang tidak dapat digunakan)
    3. Melaksanakan program pengadaan sarana dan prasarana
    4. Melaksaan akan perbaikan/ rehabilitasi sarana dan prasarana
    5. Melakukan program pemeliharaan sarana yang sudah ada
    6. Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana.


 

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

Gambaran Ekologis Madrasah         

         Dari segi ekologi setiap kota  selalu  memiliki  daerah  yang  digunakan sebagai daerah resapan air. Manfaat daerah resapan air sendiri adalah untuk menampung debit air hujan yang turun di daerah tersebut.  Secara tidak langsung daerah  resapan  air memegang peran penting sebagai pengendali banjir dan kekeringan di musim kemarau.

         Lokasi  pendirian  MTsN 13  Madiun  tidak  termasuk  di  daerah  resapan  air sehingga  tidak menggangu  ekologi  lingkungan kabupaten  Madiun  sehingga  aman dalam segi ekologi

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Gambaran Prospek Potensi Siswa

         Kabupaten Madiun terdiri dari 13 Kecamatan dan 8 Kelurahan.Salah satu dari kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun adalah kecamatan Madiun. Kecamatan Madiun adalah sebuah kecamatan yang juga merupakan ibu kota Kabupaten Madiun. Luas wilayahnya 35,93 km2..

         Di kecamatan Madiun terdapat 1 kelurahan yaitu Kelurahan Nglames dan 12 desa yaitu Bagi, Banjarsari, Betek, Dempelan, Dimong,Gunungsari,Sendangrejo,Sirapan, Sumberejo,Tanjungrejo,Tiron dan Tulungrejo

           Di kecamatan Madiun terdapat lembaga pendidikan dari PAUD ,Sekolah Dasar,Sekolah menengah pertama sampai Sekolah Menengah Atas,baik negeri maupun swasta.

          Pada tingkat Sekolah dasar ada 3 Madrasah Ibtida’iyah dan 21 SD  yang mempunyai siswa sebagai calon siswa di MTsN 13 Madiun

Adapun nama-nama MI dan SD yang ada di kec.Madiun adalah sebagai berikut:

  1. MIS Al Amin Dempelan
  2. MIS Al Fatah Dimong
  3. MIS Muhtarul Ulum Sumberejo
  4. SDN Bagi 01
  5. SDN Bagi 02
  6. 6.SDN Bagi 03 
  7. SDN Dempelan 01
  8. SDN Dempelan 02
  9. SDN Dimong 01
  10. SDN Dimong 03
  11. SDN Gunungsari
  12. SDN Sendangrejo
  13. SDN Sirapan 01
  14. SDN Sirapan 02
  15. SDN Tanjungrejo 01
  16. SDN Tiron 01
  17. SDN Tiron 02
  18. SDN Tulungrejo 01
  19. SDN Tulungrejo 02
  20. SDN Banjarsari 01
  21. SDN Banjarsari 02
  22. SDN Betek
  23. SDN Nglames 01
  24. SDN Sumberejo 02

 

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Lulusan MTsN 13 Madiun yang diharapkan masyarakat  adalah sebagai berikut :

  1. Mampu mengaktualisasikan ajaran agama Islam dalam kehidupan bermasyarakat
  2. Berwawasan kebangsaan
  3. Diterima di Lembaga pendidikan lanjutan yang berkualitas dan berdaya saing
  4. Mampu bersaing dalam bidang akademik dan atau Non Akademik.
  5. Mampu melestarikan budaya local
  6. Berakhlaqul karimah
  7. Mempunyai perilaku peduli terhadap kerusakan, pencemaran, dan pelestarian lingkungan

Penutup (dan harapan)[edit]

           Berdasarkan latar belakang yang ada diharapkan terwujudnya pendirian MTsN 13 Madiun  yang berada di kecamatan Madiun Kabupaten Madiun. Dengan terwujudnya MTsN 13 Madiun akan memperlancar proses belajar mengajar sehingga dapat melululuskan siswa siswa yang unggul sesuai dengan  harapan masyarakat.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

KARAKTERISTIK  KURIKULUM

 

1.  Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia

         Keimanan    dan   ketakwaan    serta   akhlak   mulia   menjadi    dasar   pembentukan kepribadian  peserta  didik  secara  utuh. Kurikulum   disusun  yang  memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang  peningkatan  iman dan takwa  serta akhlak mulia.

2.  Kebutuhan kompetensi masa depan

        Kemampuan-kemampuan yang perlu dikuasai  generasi yang hidup  di masa depan tidak lagi menitik beratkan pada penguasaan  materi dan berpikir rutin, karena kedua kemampuan   itu  telah  dilakukan  oleh  komputer.   Kemampuan  kompetensi   masa depan  antara  lain  kemampuan   berkomunikasi,   kreatif,  berpikir  jemih dan  kritis dengan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan,  menjadi  warga negara yang bertanggungjawab, toleran, hidup  dalam masyarakat  yang mengglobal, serta memiliki  minat  luas dalam kehidupan,  kesiapan  untuk  bekerja, kecerdasan  sesuai dengan bakat/minatnya, dan rasa tanggungjawab terhadap  lingkungan. Kurikulum harus  mampu  menjawab      tantangan  ini sehingga  perlu  mengembangkan kemampuan-kemampuan ini dalam proses pembelajaran.

3. Peningkatan potensi,  kecerdasan,  dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik

          Pendidikan  merupakan  proses  sistematik  untuk  meningkatkan   martabat  manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang  secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan  intelektual, emosional,  sosial,  spritual,  dan kinestetik peserta didik.

4.  Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan

         Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan.  Masing-masing daerah memerlukan pendidikan  yang  sesuai  dengan karakteristik  daerah dan pengalaman  hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat-keragaman tersebut untuk menghasilkan  lulusan yang relevan dengan kebutuhan  pengembangan daerah.

5. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional

          Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.

6.  Tuntutan dunia kerja

          Kegiatan  pembelajaran  harus  dapat  mendukung  tumbuh  kembangnya  pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki  dunia kerja.  Hal ini  sangat penting  terutama  bagi  satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.

7.  Perkembangan ilmu pengetahuan,  teknologi,  dan seni (IPTEKS)

           Pendidikan  perlu  mengantisipasi   dampak  global  yang  membawa  masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan sem.

8. Agama

          Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman, taqwa, serta akhlak mulia dan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama.  Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran  ikut mendukung peningkatan  iman, taqwa, dan akhlak mulia.

9.  Dinamika perkembangan global

            Kurikulum  menciptakan  kemandirian, baik pada  individu maupun  bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan  antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.

10.   Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

           Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik  yang  menjadi   landasan penting  bagi  upaya  memelihara  persatuan  dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kurikulum  hams  menumbuhkankembangkan wawasan  dan sikap  kebangsaan serta  persatuan   nasional   untuk memperkuat   keutuhan   bangsa   dalam     wilayah Negara Kesatuan Republik  Indonesia.

       11.   Kondisi sosial budaya masyarakat setempat

            Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat  setempat  dan menunjang kelestarian  keragaman  budaya. Penghayatan dan   apresiasi   pada   budaya   setempat   ditumbuhkan    terlebih   dahulu  sebelum mempelajari  budaya dari daerah dan bangsa lain.

       12. Kesetaraanjender

   Kurikulum  diarahkan  kepada pengembangan  sikap dan perilaku  yang berkeadilan dengan memperhatikan  kesetaraan jender.

       13.  Karakteristik satuan pendidikan

    Kurikulum  dikembangkan  sesuai dengan kondisi,  dan ciri khas satuan pendidikan.

 

1. STRUKTUR KURIKULUM

A.   STRUKTUR KURIKULUM KELAS VII

         Struktur Kurikulum  mempakan  susunan mata pelajaran  yang hams ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman  muatan kurikulum  pada setiap mata pelajaran dituangkan  dalam kompetensi  yang hams  dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi  Inti (KI) dan kompetensi  Dasar (KD)

  1. Struktur  kurikulum   terdiri  atas  dua  komponen   Kelompok   A  dan  Kelompok   B Kompetensi  Inti dikelompokkan  menjadi:
  2. Menghargai  dan menghayati   ajaran agama yang dianutnya.
  3. Menghargai    dan   menghayati   perilaku   jujur,   disiplin,   tanggungjawab,   peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya  diri, dalam berinteraksi  secara  efektif dengan lingkungan  sosial dan alam dalam jangkauan  pergaulan dan keberadaannya
  4. Memahami  pengetahuan   (faktual,  konseptual,  dan  prosedural)  berdasarkan  rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,  teknologi,  seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
  5. Mencoba,  mengolah, dan menyaji  dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi,  dan membuat)  dan ranah  abstrak  (menulis, membaca, menghitung,  menggambar,  dan  mengarang)   sesuai  dengan  yang  dipelajari   di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

Struktur kurikulum meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang  pendidikan  selama tiga tahun mulai kelas VII s.d.  kelas IX.  Struktur kurikulum kelas VII disusun  berdasarkan  Standar Kompetensi  Lulusan,  Standar Kompetensi  Mata pelajaran  dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Memuat  14  mata pelajaran,  yang terbagi dalam komponen  kelompok  A: 11  Mata Pelajaran  dan Kelompok B :3 mata pelajaran
  • Pengembangan  diri bukan merupakan mata pelajaran  yang harus diajar/ diasuh oleh guru. Pengembangan  diri bertujuan  untuk memberikan  kesempatan  kepada peserta didik untuk  mengembangkan  dan mengekspresikan  diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri di MTsN 13 Madiun dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler   yang  difasilitasi   dan  atau  dibimbing   oleh  konselor,  guru  mata pelajaran  atau tenaga kependidikan yang memiliki kemampuan di bidang ekstrakurikuler  yang telah ditentukan oleh madrasah.
  • Kegiatan   pengembangan   diri  dilakukan   melalui   kegiatan   pelayanan   konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
  • Jam Pelajaran untuk  setiap mata pelajaran  dialokasikan  sebagaimana  tertera dalam struktur kurikulum.
  • Alokasi waktu satu jam pembelajaran  adalah 40 menit
  • Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran  adalah 40 minggu

Jumlah Peserta Didik[edit]

A. PENERIMAAN SISWA BARU KELAS 7 DALAM  5 TAHUN TERAKHIR

TAHUN 2019 - 2020 2020 - 2021 2021  - 2022 2022 - 2023 2023 - 2024
TOTAL PPDB TOTAL PPDB TOTAL PPDB TOTAL PPDB TOTAL PPDB
Jumlah Siswa 174 76 171 31 185 53 180 96 192 32
Siswa Laki laki 90 40 95 16 103 32 94 57 121 22
Siswa Perempuan 84 36 76 15 82 22 86 42 71 10

 

B. JUMLAH SISWA DAN ROMBEL

JUMLAH ROMBEL 2019/2020 2020/2021 201/2022 2022/2023 2023/2024
Kelas 7 3 rombel 1 rombel 2 rombel 3 rombel 1 rombel
Kelas 8 2 rombel 3 rombel 1 rombel 2 rombel 3 rombel
Kelas 9 1 rombel 2 rombel 3 rombel 1 rombel 2 rombel
JUMLAH SISWA 174 siswa 171 siswa 185 siswa 180 siswa

192 siswa

 

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

Data Guru dan Tenaga Kependidikan

 

  1. Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan

Jumlah guru di MTsN 13 Madiun adalah 9 orang dan Jumlah Tenaga Kependidikan adalah 2 orang

  1. Jumlah guru laki laki dan perempuan

Guru Laki laki sebanyak 1 orang

Guru perempuan sebanyak 8 orang

Tenaga Kependidikan laki laki sebanyak 2 orang

Tenaga Kependidikan perempuan sebanyak 0 orang

 

  1. Jumlah guru yang sertifikasi, TPG , inpasing
    NO NAMA NIP SERTIFIKASI TPG IMPASING
    1 Asnurul Hidayati, S.Ag 197708132005012002 V V X
    2 Enny Mustaghfiroh SPd 197303302007102002 V V X
    3 Rusmiatun, SPd 196308031998032001 V V X
    4 Atik Widyawati, SPd 197409222007102002 V V X
    5 Ervin Wahyuni, S.Pd 197807272007102006 V V X
    6 Mamik Widyawati, S.Pd 197203212005012012 V V X
    7 Andik Setivo Budi SPd 197810192002121006 V V X
    8 Heni Sri Sulistyowati, , SPd 197204191998022001 V V X
    9 Siti Zubaidah, S.Ag 196903172007012027 V V X

     

  2. Status Kepegawaian Kamad, Guru, Dan Tenaga Kependidikan
    NO NAMA NIP JABATAN STATUS KUALIFIKASI
    1 Asnurul Hidayati, S.Ag 197708132005012002 Kepala Madrasah PNS S1
    2 Enny Mustaghfiroh SPd 197303302007102002 Guru PNS S1
    3 Rusmiatun, SPd 196308031998032001 Guru PNS S1
    4 Atik Widyawati, SPd 197409222007102002 Guru PNS S1
    5 Ervin Wahyuni, S.Pd 197807272007102006 Guru PNS S1
    6 Mamik Widyawati, S.Pd 197203212005012012 Guru PNS S1
    7 Andik Setiyo Budi SPd 197810192002121006 Guru PNS S1
    8 Heni Sri Sulistyowati, , SPd 197204191998022001 Guru PNS S1
    9 Siti Zubaidah, S.Ag 196903172007012027 Guru PNS S1
    10 Safei Sulaiman, SH 197208192005011009 Pengadministrasi PNS S1
    11 Alwan Rosyid Gymnastiar - Pengadministrasi NON PNS SLTA

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

RENCANA PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

 

            Rencana Pembiayaan  MTsN 13 Madiun melalui Bantuan Operasisonal Siswa, Biaya Operasional, Kantor pada DIPA Kemenag Kab. Madiun serta pendampingan dana komite.

            Perencanaan BOS pada MTsN 13 Madiun diawali dengan rapat perumusan Rencana Kegiatan dan Angggaran Madrasah yang dihadiri oleh Kepala Sekolah/Madrasah, Perwakilan Komite Sekolah/Madrasah, Pendidik/Tenaga Kependidikan dan perwakilan Wali Murid. Draft RKAM disosialisasikan untuk diberikan saran dan  masukan-masukan  untuk  penyempurnaan  atau  usulan  baru  kegiatan. Draft RKM disempurnakan kemudian ditandatangani dan disyahkan oleh  Kepala Madrasah,  ditandatangani  dan  di ketahui  Ketua  Komite  Madrasah.  RKM yang sudah disyahkan kemudian diajukan Kementerian Agama Kota sebagai permohonan pengajuan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Opersional Kantor dari Madrasah melalui input DIPA indikatif pada DIPA BOS MTsN.

           Perencanaan   Kegiatan   dan   pendanaan   Madrasah   bersasal   dari anggaran BOS dan Operasional Kantor, harus didasarkan pada kebutuhan skala prioritas dan petunjuk teknis pelaksanaan. Perencanaan melibatkan seluruh tim pengelola BOS tingkat  madrasah,  yaitu  Kepala  Sekolah/Madrasah,  Perwakilan  Komite,Sekolah/Madrasah,  Pendidik/Tenaga  Kependidikan  dan  perwakilan  Wali Murid.  Mekanisme  perencanan  dilakukan  dengan  langkah-langkah:  rapat draf, sosialisasi draf,   pengesahan dan pengajuan RKAM Madrasah kepada Kantor Kementerian agama Kabupaten Madiun. MTsN 13 Madiun menyusun dan mengelola BOS secara cermat, dan bermutu sesuai dengan petunjuk teknik yang meliputi:

  1. Anggaran KBM;
  2. Anggaran Esktrakurikuler;
  3. KBM dan ESKUL
  4. Kegiatan Pengembangan minat dan bakat siswa;
  5. Pengembangan Keprofesian Guru dab Tenaga Kependidikan serta Pengembangan Manajemen Sekolah;
  6. Pembayaran Honor Rutin;
  7. Maintenance Sarpras sekolah;
  8. Pengembangan Perpustakaan;
  9. PPDB
  10. Kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah yaitu MATSAMA
  11. Pengelolaan sekolah;
  12. Langganan Daya dan Jasa;
  13. Pemeliharaan Alat Multi Media Pembelajaran (Termasuk penunjang Ujian Madrasah);
  14. Biaya lain- lain apabila Komponen 1 – 13 Telah dipenuhi Pendanaannya dari BOS

No

Uraian

Volume

Harga Satuan (Rp.)

Volume Durasi

Jumlah (Rp.)

Jumlah

Satuan

1

Belanja Pegawai

Gaji Guru

12

Orang

10.000.000

12

Bln

1.140.000.000

Gaji Tenaga Kependidikan

2

Orang

10.000.000

12

Bln

240.000.000

Gaji Tenaga Kebersihan

1

Orang

1.300.000

12

Bln

15.600.000

Gaji Tenaga Keamanan

1

Orang

1.300.000

12

Bln

15.600.000

Tunjangan/Insentif

6

Orang

1.300.000

12

Bln

93.600.000

2

Operasional Perkantoran (Barang Habis Pakai)

ATK

1

Paket

2000.000

12

Bln

24.000.000

Meterai

20

Buah

200.000

12

Bln

2.400.000

Iuran Listrik

1

Bulan

500.000

12

Bln

6.000.000

Iuran Air

-

Bulan

-

12

Bln

-

Air Mineral

12

Galon

240.000

12

Bln

2.880.000

Kopi dan The

1

Paket

400.000

12

Bln

4.800.000

Kamar Mandi dan WC

1

Paket

100.000

12

Bln

1.200.000

Langganan Internet

1

Bulan

350.000

12

Bln

4.200.000

Alat Kesehatan

1

Paket

300.000

12

Bln

3.600.000

3

Belanja Modal (Aset)

Kendaraan Roda 4

-

Unit

-

1

Kali

-

Kendaraan Roda 2

-

Unit

-

1

Kali

-

Komputer

15

Unit

5.000.000

1

Kali

75.000.000

Peralatan Lab

1

Set

25.000.000

1

Kali

25.000..000

Buku Pengayaan

50

Unit

50.000

1

Kali

2.500.000

Buku Referensi

140

Unit

50.000

1

Kali

7.000.000

4

Belanja Sewa

Laptop

2

Unit

500.000

12

Bln

6.0000.000

Projektor

-

Unit

-

12

Bln

-

Scaner

 

Unit

 

12

Bln

 

5

Pemeliharaan Sarana dan Prasarana

Gedung Sekolah

 

Paket

 

1

Kali

 

Servis Kendaraan

-

Paket

-

1

Kali

-

6

Ekstrakurikuler

Pramuka

1

Paket

12.000.000

1

Kali

12.000.000

KIR

1

Paket

12.000.000

1

Kali

12.000.000

7

Kegiatan PPDB

ATK

1

Paket

8.000.000

1

Kali

8.000.000

Konsumsi

1

Paket

3.000.000

1

Kali

3,000.000

8

Kegiatan Orientasi Siswa/MATSAMA

Spanduk

1

Unit

500.000

1

Kali

500.000

   

Paket

 

1

Kali

 

9

Kegiatan Ujian Madrasah (UN/UAMBN dll)

ATK

1

Paket

4.500.000

1

Kali

4.500.000

Honor Pengawas

1

Paket

1.200.000

1

Kali

1.200.000

 

TOTAL KEBUTUHAN ANGGARAN PER TAHUN PELAJARAN

         

2.036.580.000

*Rencana pembiayaan pendidikan mencakup perencanaan pembiayaan selama satu tahun pelajaran

*Komponen-komponen belanja/rincian jenis pengeluaran yang tercantum dalam rencana pembiayaan pendidikan sesuai dengan kebutuhan riil madrasah pada periode yang ditentukan

 

 

Proses pembelajaran[edit]

Data Proses Pembelaj aran

 

1.  PENGATURAN BEBAN BELAJAR

               Beban belajar satuan pendidikan MTsN 13 Madiun di laksanakan Beban belajar setiap  mata  pelajaran   dinyatakan   dalam  satuan jam  pelajaran.     Beban  belajar dirumuskan  dalam bentuk  satuan waktu yang dibutuhkan  oleh peserta  didik untuk mengikuti program  pembelajaran  melalui  tatap  muka,  penugasan  terstruktur  dan kegiatan  mandiri tidak terstruktur.  Semua itu dimaksudkan untuk mencapai  standar Kompetensi Lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

              Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran  yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar tatap muka perjam pembelajaran berlangsung  selama 40 menit. Beban belajar  tatap muka per minggu  di MTsN  13 Madiun  adalah 46 jam untuk kelas VII, VIII dan IX.

              Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi untuk mencapai Standar Kompetensi. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.

Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan  sistem paket adalah tiga tahun.

Tabel Pengaturan Behan Belajar

PENGATURAN  WAKTU KBM :

a.  Waktu Belajar

Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi  tahun pelajaran menjadi dua semester.

Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu:

b. Alokasi Waktu Kegiatan Belajar Mengajar:

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

Data Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program

1.   KRITERIA KETUNTASAN  BELAJAR

             Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Ketuntasan Belajar Minimal (KBM).

              KBM   ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besamya jumlah  peserta  didik yang melampaui  batas ketuntasan  minimal, tidak mengubah keputusan pendidik  dalam menyatakan  lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Acuan kriteria mengharuskan   pendidik   untuk  melakukan   tindakan  yang  tepat  terhadap  hasil penilaian,  yaitu  memberikan  layanan  remedial  bagi  yang belum  tuntas  dan  atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.

                Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal  100 (seratus). Angka maksimal  100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan  nasional diharapkan mencapai minimal 70.  MTsN  13  Madiun   menetapkan  ketuntasan  minimal  antara 70 s.d.  80 untuk seluruh mata pelajaran.

             Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) ditetapkan oleh Madrasah dengan mempertimbangkan berdasarkan usulan dari MGMP Madrasah. Setiap  dua minggu sekali MGMP Madrasah mengadakan pertemuan  di Madrasah untuk mengevaluasi keberhasilan dan kendala pembelajaran yang telah dilaksanakan, mencari solusi pemecahan  masalah  terhadap  kendala  pembelajaran,  membahas rencana pembelajaran dua minggu mendatang, membahas materi-materi pembelajaran  yang akan diajarkan beserta metode pembelajarannya  dan  mendiskusikan perkembangan pendidikan terutama yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diampu.

            Menjelang tahun pelajaran  baru semua MGMP  Madrasah  MTsN  13  Madiun menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) setiap mata pelajaran setiap tingkat kelas. Penentuan KBM dilakukan melalui analisis setiap indikator dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata (intake) peserta didik, kompleksitas setiap   indikator,   dan  kemampuan  sumber   daya  pendukung   (SDM   dan   sarana prasarana).  Dari KBM  indikator  diperoleh  KBM  setiap Kompetensi  Dasar,  KBM setiap  Standar Kompetensi, dan akhimya  KBM  setiap mata pelajaran. KBM  setiap mata  pelajaran  diserahkan  kepada urusan  kurikulum  dan  disosialisasikan  kepada semua  warga  madrasah  serta  orangtua  peserta  didik.  KBM  setiap  mata  pelajaran setiap  tingkat  kelas  disajikan  pada  tabel  yang  terdapat  pada  buku  2  dokumen kurikulum ini.

            Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya dan kualitas pendidikan di madrasah khususnya, MTsN 13 Madiun  memprogramkan peningkatan kriteria  minimal   1    untuk  setiap tahunnya.  Peningkatan  ini  dapat  dicapai  dengan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta daya dukung lain yang menentukan tingkat pencapaian KBM di MTsN 13 Madiun.

Tabel

KBM MTsN  13 Madiun

Tahun Pelajaran  2020- 2021

 

KENAIKAN  KELAS  DAN KELULUSAN SERTA MUTASI

PENILAIAN

            Penilaian yang dilaksanakan di MTsN 13 Madiun mencakup: Penilaian otentik, Penilaian diri, Penilaian berbasis Portofolio, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan tingkat kompetensi, ujian sekolah dan ujian nasional.

            Penilaian   pendidikan   adalah   proses   pengumpulan    dan   pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.

             Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi  peserta didik secara berkelanjutan  dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.

            Penilaian  Otentik  merupakan  penilaian  yang  dilakukan  secara komprehensif untuk  menilai  mulai  dari  masukan (input),  proses  dan  keluaran (output) pembelajaran.

           Penilaian  diri merupakan  penilaian  yang  dilakukan  sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kreteria yang telah ditetapkan.

            Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan  entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.

           Ulangan  harian  adalah  kegiatan  yang  dilakukan  secara periodik  untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.

Ulangan tengah  semester adalah kegiatan yang dilakukan  oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan  89 minggu kegiatan  pembelajaran.  Cakupan ulangan  meliputi  seluruh indikator  yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.

           Ulangan  akhir  semester  adalah  kegiatan  yang  dilakukan  oleh  pendidik untuk  mengukur  pencapaian  kompetensi peserta  didik di akhir semester.  Cakupan ulangan   meliputi   seluruh   indikator  yang   merepresentasikan    semua   KD   pada semester tersebut.

             Ulangan  Tingkat Kompetensi  (UTK) merupakan  kegiatan  pengukuran  yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi cakupan UTK meliputi sejumlah kompetensi Dasar yang mempresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut .

            Ujian  sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian  kompetensi peserta didik  yang  dilakukan  oleh  satuan pendidikan  untuk  memperoleh  pengakuan  atas prestasi   belajar   dan  merupakan   salah   satu  persyaratan   kelulusan   dari   satuan pendidikan.  sesuai dengan aturan yang  diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.

           Ujian Nasional yang selanjutnya  disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu   dalam rangka menilai pencapaian  Standar Nasional Pendidikan yang dilaksanakan  secara nasional.

 

>  Prinsip dan Pendekatan Penilaian.

Penilain hasil belajar peserta didik di MTsN 13 Madiun didasarkan prinsip prinsip sebagai berikut :

a.    Obyektif artinya penilaian berbasis pada standard dan tidak dipengaruhi factor subyektifitas penilai.

b.   Terpadu artinya penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana,  menyatu dengan kegiatan pembelajaran dan berkesinambungan.

c.    Ekonomis  artinya  penilaian  yang  efesien  dan  efektif dalam  perencanaan, pelaksanaan dan pelapomya.

d.   Transparan artinya prosedur penilaian, criteria penilain, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.

e.    Akuntabel   artinya  penilaian   dapat   dipertanggungjawabkan   kepada   pihak internal sekolah maupun ekstemal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.

f.    Edukatif artinya mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.

►    Ruang Lingkup,Teknik,dan Instrumen Penilaian.

•     Ruang Lingkup Penilaian

Penilaian hasil belajar MTsN 13  Madiun mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik  terhadap standar yang telah ditetapkan  cakupan penilaian  merujuk  pada ruang  lingkup  materi, kompetensi mata pelajaran.

• Teknik dan Instrumen Penilaian.

Teknik dan Instrumen Penilaian yang digunakan   MTsN  13  Madiun sebagai berikut:

a. Penilaian Kompetensi Sikap.

Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,penilaian diri, penilaian teman sejawat oleh peserta didik dan jumal   Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri dan penilaian antar peserta didik adalah daftar eek atau skala penilaian  (rating scale) yang disertai rubric, sedangkan pada jumal berupa catatan pendidik.

b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan.

Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan dan penugasan.

c. Penilaian Kompetensi Keterampilan.

Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui kinerja yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menugaskan tes praktik,projek dan penilaian portofolio, instrument yang digunakan berupa daftar eek atau skala penilaian ( rating scale ) yang dilengkapi rubric.

 

Instrumen Penilaian harus memenuhi Persyaratan:

  1. Substansi yang mempresentasikan kompetensi yang dinil
  2. Konstruksi   yang  memenuhi   persyaratan   teknis   sesuai   dengan  bentuk instrument yang digunakan
  3. Penggunaan  bahasa  yang  baik  dan benar  serta komunikatif  sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.

Pada setiap penilaian, MTsN 13 Madiun  menetapkan aspek yang harus dinilai untuk setiap mata pelajarannya. Adapun penjabaran dari aspek-aspek tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.

 

Organisasi dan manajemen[edit]

DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN

 

1.   ORGANISASI  DAN MANAJEMEN

a.    Nama Madrasah dan alamat

Nama     :  Madrasah  Tsanawiyah Negeri  13  Madiun

Alamat    : Jl. Raya Puskesman  DesaTiron   Kecamatan Madiun Kabupaten  Madiun Provinsi JawaTimur

b.    Struktur Organisasi

2. VISI -- MISI

1.    Visi

Terwujudnya manusia yang beriman, bertaqwa, berkepribadian, berilmupengetahuan, terampil , mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat  dan peduli lingkungan.

2.    Misi

  • Melaksanakan   pembelajaran   dan  pendidikan  agama  Islam  secara  efektif, sehingga  setiap siswa mampu  memahami  dan mengamalkan  ajaran  agama Islam dengan baik dan sempuma.
  • Mengembangkan  pembelajaran   IPTEK  yang  berkualitas  dalam  rangka meningkatkan daya saing dan kemandirian.
  • Mengenali dan menumbuhkan potensi warga madrasah sehingga berkembang secara optimal.
  • Menciptakan lingkungan madrasah yang bersih, sehat, dan indah.
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana yang   mendukung prestasi akademik dan non akademi
  • Menumbuhkan   budaya  peduli   lingkungan   di  lingkungan   madrasah   dan masyarakat.

 

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat