Diusulkan Menjadi MTSN 13 Madiun (Filial MTsN 12 Madiun)
Nama Madrasah | Diusulkan Menjadi MTSN 13 Madiun (Filial MTsN 12 Madiun) |
---|---|
Jenjang | MTSN |
Alamat | Jalan Raya Puskesmas Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun |
Kabupaten/Kota | Madiun |
Provinsi | Jawa Timur |
Kategori | Madrasah Filial (Pemerintah) |
Alasan Urgensitas | 1. sudah mendapatkan rekomendasi pemerintah daerah 2. bangunan sarpras sudah sangat layak 3. peningkatan mutu kualitas madrasah dengan status negeri dan kepala madrasah baru 4. sudah terbangun tata kelola dan manajerial 5. sudah menyerahkan surat pernyataan dengan materai tidak menuntut di angkat menjadi PNS ketika madrasahnya sudah di negeri kan. 6. Peminat pada madrasah fililal terus meningkat dari tahun ke tahun 7. setelah di negerikan, GTK yang bukan PNS tetap direkrut dengan mekanisme belanja jasa lainnya. |
Latar Belakang[edit]
Di desa Sidorejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun telah berdiri MTsN Sidorejo yang sekarang berubah nama menjadi MTsN 12 Madiun di bawah naungan Kementerian Agama kabupaten Madiun. Di tahun 2003 mengajukan belanja modal berupa tanah untuk pengembangan madrasah. Dan terealisasi masuk di anggaran DIPA di tahun 2004, belanja modal berupa tanah seluas 4122m2 dan terletak di desa Tiron kecamatan Madiun. Sehingga MTsN 12 Madiun mempunyai 2 kampus, yaitu kampus 1 berada di desa Sidorejo Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun dan Kampus 2 yang berada di desa Tiron Kecamatan Madiun kabupaten Madiun.Jarak tempuh antara desa Sidorejo dengan desa Tiron sekitar 15 km.
Seiring dengan berjalannya waktu ada kendala-kendala dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di Kampus 2,sehingga ada pemikiran MTsN 12 Madiun kampus 2 memisahkan diri dari kampus 1 dan menjadi MTsN 13 Madiun
Adapun latar belakang pemikiran pemisahan MTsN 12 Madiun Kampus 2 dari Kampus 1 menjadi MTs Negeri 13 Madiun, dibawah Kementerian Agama Kab.Madiun adalah sebagai berikut :
- Di kecamatan Madiun belum ada Madrasah Tsanawiyah negeri
- Keinginan komite,masyarakat sekitar dan tokoh masyarakat untuk memiliki Madrasah Tsanawiyah Negeri di kecamatan Madiun dibuktikan dengan Daftar pendukung Pemisahan MTsN 12 Kampus 2 dari Kampus 1 menjadi MTs Negeri dibawah Kementerian Agama Kab.Madiun.
- Jarak tempuh yang jauh dari Ds.Sidorejo ke Ds Tiron sekitar 15 km
- Adanya kendala kendala bagi siswa MTsN 12 Kampus 2 waktu melaksanakan Ujian Nasional,karena harus dilaksanakan dikampus 1
- Adanya kendala kendala pada saat saat mengadakan kegiatan bersama, termasuk rapat guru,atau kegiatan siswa yang sifatnya bersama
- Kurang optimalnya pelayanan administrasi untuk siswa MTsN 12 Kampus 2 karena kantor TU ada di kampus 1
- Adanya pembengkaan biaya untuk kegiatan -kegiatan yang sifatnya harus dilaksanakan di dua tempat,misalnya kegiatan PHBI,PHBN,Perpisahan dan lain- lainnya
Hadirnya MTsN 13 Madiun ini ternyata mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat,karena di kecamatan Madiun belum ada Madrasah Tsanawiyah Negerinya dan mewarnai pendidikan di kecamatan Madiun dengan pendidikan yang berbasis agama.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
BENTUK DAN NAMA MADRASAH
Adapun bentuk jenjang madrasah yang akan didirikan adalah Madrasah Tsanawiyah .Dan Madrasah tersebut akan menggunakan nama “MTsN 13 Madiun”. Pengambilan nama MTsN 13 Madiun beradasarkan urutan nama MTsN yang ada di Kabupaten Madiun. MTsN yang terakhir adalah MTsN 12 Madiun sehingga MTsN yang akan didirikan bernama MTsN 13 Madiun
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
GAMBARAN DAN TATA RUANG MADRASAH
Eksistensi MTsN 13 Madiun ini dipengaruhi beberapa faktor antara lain ;
1. Tata ruang
MTsN 13 Madiun terletak dipinggir jalan raya kabupaten Madiun ,dekat dengan Jalan provinsi sekitar 500 m. sehingga sangat mudah dilihat dan di jangkau masyarakat.
MTsN 13 Madiun berada di kawasan daerah yang air & udaranya bersih dan segar karena sekitar madrasah masih banyak berupa persawahan yang hijau dan jauh dari kawasan perindustrian.
Sarana prasarana MTsN 13 Madiun cukup memadai bagi kebutuhan belajar siswa .Terlihat dari tersedianya ruang kelas yang cukup,lab komputer,perpustakaan,halaman madrasah yang luas,lapangan olah raga ,kantin dan Kamar mandi .Pemenuh kebutuhan pelayanan kesehatan siswa dan guru selain memiliki UKS madrasah, MTsN 13 Madiun terletak tidak jauh dari Puskesmas Tiron yakni ± 100 m.
2. Sosial budaya
Dari aspek sosial budaya kehadiran MTsN 13 Madiun merupakan respon terhadap kualitas kehidupan yang kompetitif sebagai implikasi dari globalisasi. Madrasah dipercaya dan dianggap dapat menepis kecemasan di kalangan masyarakat akibat dampak negatif kehidupan global dalam masalah gaya hidup dan perilaku yang tidak sejalan, bahkan berseberangan dengan nilai-nilai agama.dengan fasilitas yang relatif memadai serta tenaga pendidik yang profesional dan beriman
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis
1. Geografis
Dari segi geografis letak MTsN 13 Madiun berdiri tidak di daerah dataran rendah sehingga yang aman dari banjir. Apalagi didukung sistem saniatasi yang baik dari tata Kota kabupaten Madiun.
2. Demografis
Untuk menjaga keberlangsungan kegiatan pendidikan saat sekarang dan masa yang akan datang maka MTsN 13 Madiun mengkaji demografi anak usia sekolah yang akan di tampung di madrasah ini. anak usia sekolah dengan ketersediaan lembaga pendidikan formal. Ada 24 lembaga sekolah dasar yang ada di kecamatan Madiun yang mempunyai siswa sebagai calon siswa MTs atau SMP yang ada di kecamatan Madiun.
Letak MTsN 13 Madiun di wilayah kecamatan Madiun , jauh dari lembaga pedidikan setingkat yakni SMPN 2 Nglames ( 2 km) dan Jumlah siswa sekolah Dasar yang ada di Kecamatan madiun masih mencukupi untuk ditampung dalam satuan pendidikan saat sekarang dan yang akan datang.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
ANALISIS SWOT
1. Strenghts (Kekuatan)
- Dukungan masyarakat yang mau menyekolahkan putra putrinya di MTsN 13 Madiun ,sehingga MTsN 13 Madiun eksis dari tahun 2004 sampai sekarang
- Dukungan Orang tua yang baik dalam membantu pemenuhan kebutuhan madrasah baik sarana maupun kegiatan madrasah
- Lingkungan yang aman bersih ,segar jauh dari polusi udara sangat mendukung terhadap keberadaan madrasah
- Lokasi madrasahyang sangat strategis yakni di jalan utama utama kabupaten dekat dengan jalan provinsi
- Manajemen dan kelembagaan madrasah yang kuat;
- Sarana dan prasarana yang sangat mendukung;
- Dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam segala hal.
2. Weaknesses (Kelemahan)
- Kurangnya tenaga perpustakaan propesional/ belum ada pustakawan
- Kurangnya tenaga kebersihan
3. Opportunities (Peluang)
- Kerjasama internal pendidik dan tenaga kependidikan dapat terjalin dengan baik dan dapat ditingkatkan
- Kerjasama eksternal antara madrasah, lembaga lain dapat ditingkatkan.
- Sumber Daya Pendidikdan Tenaga Kependidikan yang memadai
- Adany dukungan dari Pemerintah Daerah dan Kemenag
4. Threats (Tantangan)
- Persaingan yang ketat antar lembaga sejenis dan setingkat.
- Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat.
- Madrasah Tahfidhul Qur’an
5. Strategi Pengembangan Kurikulum
Menyusun Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan (KTSP) meliputi kegiatan:
- Struktur Kurikulum dan Muatan Kurikulum
- Kegiatan Pengembangan Diri
- Pengaturan Beban Belajar
- Pengaturan Beban Kerja Guru
- Ketuntasan Belajar
- Kenaikan Kelas, Kelulusan, Rekrutmen dan Mutasi
- Pendidikan Kecakapan Hidup
- Pendidikan Berbasis Kompetensi Karakteristik Lokal dan Global
- Pendidikan Penguatan Karakter (PPK)
- Pendidikan Karakter Kebangsaan dan Anti Radikalisme
- Gerakan Literasi Sekolah/Madrasah
- Pembelajaran 4C dan High Thinking Order Skill
- Konsep Heutagogy learning 4.0
- Gerakan Madrasah Adiwiyata yang Qur’ani
6. Strategi Pengembangan manajemen Madrasah
- Menyusun Rencana Pengembangan Kegiatan yang dilakukan meliputi:
- Pembagian Tugas Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Wali Kelas, Guru Mapel(Mata Pelajaran), dan Kelengkapan madrasah lainnya;
- Penyusunan Renstra, RAPBM, RPM, RKM, RKTM dan KTSP;
- Penyusunan Rencana Kerja Kepala Madrasah, Wakil Kepala, Wali Kelas, Guru Mapel, serta kelengkapan madrasah lainnya;
- Mengawal dan Implementasi Program
- Penunjukkan kepanitiaan,dan melakukan kegiatan;
- Mengawal kegiatan kepala madrasah, wakil kepala madrasah, Wali Kelas, Guru Mapel, serta kelengkapan madrasah lainnya;
- Melaporkan kegiatan kepada kepala madrasah.
- Evaluasi
- Analisis keberhasilan program
- LaporanTahunan
7. Strategi Pengembangan Sumber Daya Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
- Melakukan workshop, lokakarya, serta pelatihan;
- Mengikut sertakan workshop, lokakarya, atau pelatihan;
- Peer Teaching dan Lesson Studi;
- Program Penelitian bagi Guru;
- Suvervisi Klinis dan Kunjungan Kelas;
- Outbond;
- Studi Banding.
8. Strategi Pengembangan Sarana Prasarana
- Merencakan kebutuhan sarana dan prasarana dalam menujang Proses Pembelajaran:
- Melakukan manajemen inventarisasi sarana dan prasarana
- Melakukan update terhadap keadaan sarana dan prasarana (penghapusan sarana yang tidak dapat digunakan)
- Melaksanakan program pengadaan sarana dan prasarana
- Melaksaan akan perbaikan/ rehabilitasi sarana dan prasarana
- Melakukan program pemeliharaan sarana yang sudah ada
- Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana.
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
Gambaran Ekologis Madrasah
Dari segi ekologi setiap kota selalu memiliki daerah yang digunakan sebagai daerah resapan air. Manfaat daerah resapan air sendiri adalah untuk menampung debit air hujan yang turun di daerah tersebut. Secara tidak langsung daerah resapan air memegang peran penting sebagai pengendali banjir dan kekeringan di musim kemarau.
Lokasi pendirian MTsN 13 Madiun tidak termasuk di daerah resapan air sehingga tidak menggangu ekologi lingkungan kabupaten Madiun sehingga aman dalam segi ekologi
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Gambaran Prospek Potensi Siswa
Kabupaten Madiun terdiri dari 13 Kecamatan dan 8 Kelurahan.Salah satu dari kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun adalah kecamatan Madiun. Kecamatan Madiun adalah sebuah kecamatan yang juga merupakan ibu kota Kabupaten Madiun. Luas wilayahnya 35,93 km2..
Di kecamatan Madiun terdapat 1 kelurahan yaitu Kelurahan Nglames dan 12 desa yaitu Bagi, Banjarsari, Betek, Dempelan, Dimong,Gunungsari,Sendangrejo,Sirapan, Sumberejo,Tanjungrejo,Tiron dan Tulungrejo
Di kecamatan Madiun terdapat lembaga pendidikan dari PAUD ,Sekolah Dasar,Sekolah menengah pertama sampai Sekolah Menengah Atas,baik negeri maupun swasta.
Pada tingkat Sekolah dasar ada 3 Madrasah Ibtida’iyah dan 21 SD yang mempunyai siswa sebagai calon siswa di MTsN 13 Madiun
Adapun nama-nama MI dan SD yang ada di kec.Madiun adalah sebagai berikut:
- MIS Al Amin Dempelan
- MIS Al Fatah Dimong
- MIS Muhtarul Ulum Sumberejo
- SDN Bagi 01
- SDN Bagi 02
- 6.SDN Bagi 03
- SDN Dempelan 01
- SDN Dempelan 02
- SDN Dimong 01
- SDN Dimong 03
- SDN Gunungsari
- SDN Sendangrejo
- SDN Sirapan 01
- SDN Sirapan 02
- SDN Tanjungrejo 01
- SDN Tiron 01
- SDN Tiron 02
- SDN Tulungrejo 01
- SDN Tulungrejo 02
- SDN Banjarsari 01
- SDN Banjarsari 02
- SDN Betek
- SDN Nglames 01
- SDN Sumberejo 02
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Lulusan MTsN 13 Madiun yang diharapkan masyarakat adalah sebagai berikut :
- Mampu mengaktualisasikan ajaran agama Islam dalam kehidupan bermasyarakat
- Berwawasan kebangsaan
- Diterima di Lembaga pendidikan lanjutan yang berkualitas dan berdaya saing
- Mampu bersaing dalam bidang akademik dan atau Non Akademik.
- Mampu melestarikan budaya local
- Berakhlaqul karimah
- Mempunyai perilaku peduli terhadap kerusakan, pencemaran, dan pelestarian lingkungan
Penutup (dan harapan)[edit]
Berdasarkan latar belakang yang ada diharapkan terwujudnya pendirian MTsN 13 Madiun yang berada di kecamatan Madiun Kabupaten Madiun. Dengan terwujudnya MTsN 13 Madiun akan memperlancar proses belajar mengajar sehingga dapat melululuskan siswa siswa yang unggul sesuai dengan harapan masyarakat.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
KARAKTERISTIK KURIKULUM
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Kebutuhan kompetensi masa depan
Kemampuan-kemampuan yang perlu dikuasai generasi yang hidup di masa depan tidak lagi menitik beratkan pada penguasaan materi dan berpikir rutin, karena kedua kemampuan itu telah dilakukan oleh komputer. Kemampuan kompetensi masa depan antara lain kemampuan berkomunikasi, kreatif, berpikir jemih dan kritis dengan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, menjadi warga negara yang bertanggungjawab, toleran, hidup dalam masyarakat yang mengglobal, serta memiliki minat luas dalam kehidupan, kesiapan untuk bekerja, kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, dan rasa tanggungjawab terhadap lingkungan. Kurikulum harus mampu menjawab tantangan ini sehingga perlu mengembangkan kemampuan-kemampuan ini dalam proses pembelajaran.
3. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, spritual, dan kinestetik peserta didik.
4. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
Daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan, tantangan, dan karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum perlu memuat-keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
5. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan desentralisasi, kurikulum adalah salah satu media pengikat dan pengembang keutuhan bangsa yang dapat mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, kurikulum perlu memperhatikan keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
6. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
7. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (IPTEKS)
Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan Ilmu pengetahuan, teknologi, dan sem.
8. Agama
Kurikulum dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman, taqwa, serta akhlak mulia dan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran ikut mendukung peningkatan iman, taqwa, dan akhlak mulia.
9. Dinamika perkembangan global
Kurikulum menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
10. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Kurikulum diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, kurikulum hams menumbuhkankembangkan wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat ditumbuhkan terlebih dahulu sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
12. Kesetaraanjender
Kurikulum diarahkan kepada pengembangan sikap dan perilaku yang berkeadilan dengan memperhatikan kesetaraan jender.
13. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum dikembangkan sesuai dengan kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
1. STRUKTUR KURIKULUM
A. STRUKTUR KURIKULUM KELAS VII
Struktur Kurikulum mempakan susunan mata pelajaran yang hams ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran dituangkan dalam kompetensi yang hams dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum. Kompetensi yang dimaksud terdiri atas kompetensi Inti (KI) dan kompetensi Dasar (KD)
- Struktur kurikulum terdiri atas dua komponen Kelompok A dan Kelompok B Kompetensi Inti dikelompokkan menjadi:
- Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
- Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
- Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
- Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
Struktur kurikulum meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII s.d. kelas IX. Struktur kurikulum kelas VII disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Kompetensi Mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memuat 14 mata pelajaran, yang terbagi dalam komponen kelompok A: 11 Mata Pelajaran dan Kelompok B :3 mata pelajaran
- Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diajar/ diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi madrasah. Kegiatan pengembangan diri di MTsN 13 Madiun dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru mata pelajaran atau tenaga kependidikan yang memiliki kemampuan di bidang ekstrakurikuler yang telah ditentukan oleh madrasah.
- Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, belajar dan pengembangan karir peserta didik.
- Jam Pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum.
- Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 40 menit
- Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 40 minggu
Jumlah Peserta Didik[edit]
A. PENERIMAAN SISWA BARU KELAS 7 DALAM 5 TAHUN TERAKHIR
TAHUN | 2019 - 2020 | 2020 - 2021 | 2021 - 2022 | 2022 - 2023 | 2023 - 2024 | |||||
TOTAL | PPDB | TOTAL | PPDB | TOTAL | PPDB | TOTAL | PPDB | TOTAL | PPDB | |
Jumlah Siswa | 174 | 76 | 171 | 31 | 185 | 53 | 180 | 96 | 192 | 32 |
Siswa Laki laki | 90 | 40 | 95 | 16 | 103 | 32 | 94 | 57 | 121 | 22 |
Siswa Perempuan | 84 | 36 | 76 | 15 | 82 | 22 | 86 | 42 | 71 | 10 |
B. JUMLAH SISWA DAN ROMBEL
JUMLAH ROMBEL | 2019/2020 | 2020/2021 | 201/2022 | 2022/2023 | 2023/2024 |
Kelas 7 | 3 rombel | 1 rombel | 2 rombel | 3 rombel | 1 rombel |
Kelas 8 | 2 rombel | 3 rombel | 1 rombel | 2 rombel | 3 rombel |
Kelas 9 | 1 rombel | 2 rombel | 3 rombel | 1 rombel | 2 rombel |
JUMLAH SISWA | 174 siswa | 171 siswa | 185 siswa | 180 siswa |
192 siswa |
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
Data Guru dan Tenaga Kependidikan
- Jumlah Guru dan Tenaga Kependidikan
Jumlah guru di MTsN 13 Madiun adalah 9 orang dan Jumlah Tenaga Kependidikan adalah 2 orang
- Jumlah guru laki laki dan perempuan
Guru Laki laki sebanyak 1 orang
Guru perempuan sebanyak 8 orang
Tenaga Kependidikan laki laki sebanyak 2 orang
Tenaga Kependidikan perempuan sebanyak 0 orang
- Jumlah guru yang sertifikasi, TPG , inpasing
NO NAMA NIP SERTIFIKASI TPG IMPASING 1 Asnurul Hidayati, S.Ag 197708132005012002 V V X 2 Enny Mustaghfiroh SPd 197303302007102002 V V X 3 Rusmiatun, SPd 196308031998032001 V V X 4 Atik Widyawati, SPd 197409222007102002 V V X 5 Ervin Wahyuni, S.Pd 197807272007102006 V V X 6 Mamik Widyawati, S.Pd 197203212005012012 V V X 7 Andik Setivo Budi SPd 197810192002121006 V V X 8 Heni Sri Sulistyowati, , SPd 197204191998022001 V V X 9 Siti Zubaidah, S.Ag 196903172007012027 V V X - Status Kepegawaian Kamad, Guru, Dan Tenaga Kependidikan
NO NAMA NIP JABATAN STATUS KUALIFIKASI 1 Asnurul Hidayati, S.Ag 197708132005012002 Kepala Madrasah PNS S1 2 Enny Mustaghfiroh SPd 197303302007102002 Guru PNS S1 3 Rusmiatun, SPd 196308031998032001 Guru PNS S1 4 Atik Widyawati, SPd 197409222007102002 Guru PNS S1 5 Ervin Wahyuni, S.Pd 197807272007102006 Guru PNS S1 6 Mamik Widyawati, S.Pd 197203212005012012 Guru PNS S1 7 Andik Setiyo Budi SPd 197810192002121006 Guru PNS S1 8 Heni Sri Sulistyowati, , SPd 197204191998022001 Guru PNS S1 9 Siti Zubaidah, S.Ag 196903172007012027 Guru PNS S1 10 Safei Sulaiman, SH 197208192005011009 Pengadministrasi PNS S1 11 Alwan Rosyid Gymnastiar - Pengadministrasi NON PNS SLTA
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
RENCANA PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Rencana Pembiayaan MTsN 13 Madiun melalui Bantuan Operasisonal Siswa, Biaya Operasional, Kantor pada DIPA Kemenag Kab. Madiun serta pendampingan dana komite.
Perencanaan BOS pada MTsN 13 Madiun diawali dengan rapat perumusan Rencana Kegiatan dan Angggaran Madrasah yang dihadiri oleh Kepala Sekolah/Madrasah, Perwakilan Komite Sekolah/Madrasah, Pendidik/Tenaga Kependidikan dan perwakilan Wali Murid. Draft RKAM disosialisasikan untuk diberikan saran dan masukan-masukan untuk penyempurnaan atau usulan baru kegiatan. Draft RKM disempurnakan kemudian ditandatangani dan disyahkan oleh Kepala Madrasah, ditandatangani dan di ketahui Ketua Komite Madrasah. RKM yang sudah disyahkan kemudian diajukan Kementerian Agama Kota sebagai permohonan pengajuan dana Bantuan Operasional Sekolah dan Opersional Kantor dari Madrasah melalui input DIPA indikatif pada DIPA BOS MTsN.
Perencanaan Kegiatan dan pendanaan Madrasah bersasal dari anggaran BOS dan Operasional Kantor, harus didasarkan pada kebutuhan skala prioritas dan petunjuk teknis pelaksanaan. Perencanaan melibatkan seluruh tim pengelola BOS tingkat madrasah, yaitu Kepala Sekolah/Madrasah, Perwakilan Komite,Sekolah/Madrasah, Pendidik/Tenaga Kependidikan dan perwakilan Wali Murid. Mekanisme perencanan dilakukan dengan langkah-langkah: rapat draf, sosialisasi draf, pengesahan dan pengajuan RKAM Madrasah kepada Kantor Kementerian agama Kabupaten Madiun. MTsN 13 Madiun menyusun dan mengelola BOS secara cermat, dan bermutu sesuai dengan petunjuk teknik yang meliputi:
- Anggaran KBM;
- Anggaran Esktrakurikuler;
- KBM dan ESKUL
- Kegiatan Pengembangan minat dan bakat siswa;
- Pengembangan Keprofesian Guru dab Tenaga Kependidikan serta Pengembangan Manajemen Sekolah;
- Pembayaran Honor Rutin;
- Maintenance Sarpras sekolah;
- Pengembangan Perpustakaan;
- PPDB
- Kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah yaitu MATSAMA
- Pengelolaan sekolah;
- Langganan Daya dan Jasa;
- Pemeliharaan Alat Multi Media Pembelajaran (Termasuk penunjang Ujian Madrasah);
- Biaya lain- lain apabila Komponen 1 – 13 Telah dipenuhi Pendanaannya dari BOS
No |
Uraian |
Volume |
Harga Satuan (Rp.) |
Volume Durasi |
Jumlah (Rp.) |
||
Jumlah |
Satuan |
||||||
1 |
Belanja Pegawai |
||||||
Gaji Guru |
12 |
Orang |
10.000.000 |
12 |
Bln |
1.140.000.000 |
|
Gaji Tenaga Kependidikan |
2 |
Orang |
10.000.000 |
12 |
Bln |
240.000.000 |
|
Gaji Tenaga Kebersihan |
1 |
Orang |
1.300.000 |
12 |
Bln |
15.600.000 |
|
Gaji Tenaga Keamanan |
1 |
Orang |
1.300.000 |
12 |
Bln |
15.600.000 |
|
Tunjangan/Insentif |
6 |
Orang |
1.300.000 |
12 |
Bln |
93.600.000 |
|
2 |
Operasional Perkantoran (Barang Habis Pakai) |
||||||
ATK |
1 |
Paket |
2000.000 |
12 |
Bln |
24.000.000 |
|
Meterai |
20 |
Buah |
200.000 |
12 |
Bln |
2.400.000 |
|
Iuran Listrik |
1 |
Bulan |
500.000 |
12 |
Bln |
6.000.000 |
|
Iuran Air |
- |
Bulan |
- |
12 |
Bln |
- |
|
Air Mineral |
12 |
Galon |
240.000 |
12 |
Bln |
2.880.000 |
|
Kopi dan The |
1 |
Paket |
400.000 |
12 |
Bln |
4.800.000 |
|
Kamar Mandi dan WC |
1 |
Paket |
100.000 |
12 |
Bln |
1.200.000 |
|
Langganan Internet |
1 |
Bulan |
350.000 |
12 |
Bln |
4.200.000 |
|
Alat Kesehatan |
1 |
Paket |
300.000 |
12 |
Bln |
3.600.000 |
|
3 |
Belanja Modal (Aset) |
||||||
Kendaraan Roda 4 |
- |
Unit |
- |
1 |
Kali |
- |
|
Kendaraan Roda 2 |
- |
Unit |
- |
1 |
Kali |
- |
|
Komputer |
15 |
Unit |
5.000.000 |
1 |
Kali |
75.000.000 |
|
Peralatan Lab |
1 |
Set |
25.000.000 |
1 |
Kali |
25.000..000 |
|
Buku Pengayaan |
50 |
Unit |
50.000 |
1 |
Kali |
2.500.000 |
|
Buku Referensi |
140 |
Unit |
50.000 |
1 |
Kali |
7.000.000 |
|
4 |
Belanja Sewa |
||||||
Laptop |
2 |
Unit |
500.000 |
12 |
Bln |
6.0000.000 |
|
Projektor |
- |
Unit |
- |
12 |
Bln |
- |
|
Scaner |
Unit |
12 |
Bln |
||||
5 |
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana |
||||||
Gedung Sekolah |
Paket |
1 |
Kali |
||||
Servis Kendaraan |
- |
Paket |
- |
1 |
Kali |
- |
|
6 |
Ekstrakurikuler |
||||||
Pramuka |
1 |
Paket |
12.000.000 |
1 |
Kali |
12.000.000 |
|
KIR |
1 |
Paket |
12.000.000 |
1 |
Kali |
12.000.000 |
|
7 |
Kegiatan PPDB |
||||||
ATK |
1 |
Paket |
8.000.000 |
1 |
Kali |
8.000.000 |
|
Konsumsi |
1 |
Paket |
3.000.000 |
1 |
Kali |
3,000.000 |
|
8 |
Kegiatan Orientasi Siswa/MATSAMA |
||||||
Spanduk |
1 |
Unit |
500.000 |
1 |
Kali |
500.000 |
|
Paket |
1 |
Kali |
|||||
9 |
Kegiatan Ujian Madrasah (UN/UAMBN dll) |
||||||
ATK |
1 |
Paket |
4.500.000 |
1 |
Kali |
4.500.000 |
|
Honor Pengawas |
1 |
Paket |
1.200.000 |
1 |
Kali |
1.200.000 |
|
TOTAL KEBUTUHAN ANGGARAN PER TAHUN PELAJARAN |
2.036.580.000 |
||||||
*Rencana pembiayaan pendidikan mencakup perencanaan pembiayaan selama satu tahun pelajaran *Komponen-komponen belanja/rincian jenis pengeluaran yang tercantum dalam rencana pembiayaan pendidikan sesuai dengan kebutuhan riil madrasah pada periode yang ditentukan
|
Proses pembelajaran[edit]
Data Proses Pembelaj aran
1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Beban belajar satuan pendidikan MTsN 13 Madiun di laksanakan Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam satuan jam pelajaran. Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar Kompetensi Lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar tatap muka perjam pembelajaran berlangsung selama 40 menit. Beban belajar tatap muka per minggu di MTsN 13 Madiun adalah 46 jam untuk kelas VII, VIII dan IX.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi untuk mencapai Standar Kompetensi. Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik maksimum 50% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
Penyelesaian program pendidikan dengan menggunakan sistem paket adalah tiga tahun.
Tabel Pengaturan Behan Belajar
PENGATURAN WAKTU KBM :
a. Waktu Belajar
Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi tahun pelajaran menjadi dua semester.
Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari, yaitu:
b. Alokasi Waktu Kegiatan Belajar Mengajar:
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
Data Sistem Evaluasi Pembelajaran dan Program
1. KRITERIA KETUNTASAN BELAJAR
Salah satu prinsip penilaian pada kurikulum berbasis kompetensi adalah menggunakan acuan kriteria, yakni menggunakan kriteria tertentu dalam menentukan kelulusan peserta didik. Kriteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan dinamakan Ketuntasan Belajar Minimal (KBM).
KBM ditetapkan sebelum awal tahun ajaran dimulai. Seberapapun besamya jumlah peserta didik yang melampaui batas ketuntasan minimal, tidak mengubah keputusan pendidik dalam menyatakan lulus dan tidak lulus pembelajaran. Acuan kriteria tidak diubah secara serta merta karena hasil empirik penilaian. Acuan kriteria mengharuskan pendidik untuk melakukan tindakan yang tepat terhadap hasil penilaian, yaitu memberikan layanan remedial bagi yang belum tuntas dan atau layanan pengayaan bagi yang sudah melampaui kriteria ketuntasan minimal.
Kriteria ketuntasan menunjukkan persentase tingkat pencapaian kompetensi sehingga dinyatakan dengan angka maksimal 100 (seratus). Angka maksimal 100 merupakan kriteria ketuntasan ideal. Target ketuntasan nasional diharapkan mencapai minimal 70. MTsN 13 Madiun menetapkan ketuntasan minimal antara 70 s.d. 80 untuk seluruh mata pelajaran.
Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) ditetapkan oleh Madrasah dengan mempertimbangkan berdasarkan usulan dari MGMP Madrasah. Setiap dua minggu sekali MGMP Madrasah mengadakan pertemuan di Madrasah untuk mengevaluasi keberhasilan dan kendala pembelajaran yang telah dilaksanakan, mencari solusi pemecahan masalah terhadap kendala pembelajaran, membahas rencana pembelajaran dua minggu mendatang, membahas materi-materi pembelajaran yang akan diajarkan beserta metode pembelajarannya dan mendiskusikan perkembangan pendidikan terutama yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diampu.
Menjelang tahun pelajaran baru semua MGMP Madrasah MTsN 13 Madiun menentukan Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) setiap mata pelajaran setiap tingkat kelas. Penentuan KBM dilakukan melalui analisis setiap indikator dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata (intake) peserta didik, kompleksitas setiap indikator, dan kemampuan sumber daya pendukung (SDM dan sarana prasarana). Dari KBM indikator diperoleh KBM setiap Kompetensi Dasar, KBM setiap Standar Kompetensi, dan akhimya KBM setiap mata pelajaran. KBM setiap mata pelajaran diserahkan kepada urusan kurikulum dan disosialisasikan kepada semua warga madrasah serta orangtua peserta didik. KBM setiap mata pelajaran setiap tingkat kelas disajikan pada tabel yang terdapat pada buku 2 dokumen kurikulum ini.
Dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya dan kualitas pendidikan di madrasah khususnya, MTsN 13 Madiun memprogramkan peningkatan kriteria minimal 1 untuk setiap tahunnya. Peningkatan ini dapat dicapai dengan peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, serta daya dukung lain yang menentukan tingkat pencapaian KBM di MTsN 13 Madiun.
Tabel
KBM MTsN 13 Madiun
Tahun Pelajaran 2020- 2021
KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN SERTA MUTASI
PENILAIAN
Penilaian yang dilaksanakan di MTsN 13 Madiun mencakup: Penilaian otentik, Penilaian diri, Penilaian berbasis Portofolio, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ulangan tingkat kompetensi, ujian sekolah dan ujian nasional.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
Penilaian Otentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses dan keluaran (output) pembelajaran.
Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kreteria yang telah ditetapkan.
Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 89 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
Ulangan Tingkat Kompetensi (UTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi cakupan UTK meliputi sejumlah kompetensi Dasar yang mempresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut .
Ujian sekolah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. sesuai dengan aturan yang diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.
Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan yang dilaksanakan secara nasional.
> Prinsip dan Pendekatan Penilaian.
Penilain hasil belajar peserta didik di MTsN 13 Madiun didasarkan prinsip prinsip sebagai berikut :
a. Obyektif artinya penilaian berbasis pada standard dan tidak dipengaruhi factor subyektifitas penilai.
b. Terpadu artinya penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran dan berkesinambungan.
c. Ekonomis artinya penilaian yang efesien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelapomya.
d. Transparan artinya prosedur penilaian, criteria penilain, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak.
e. Akuntabel artinya penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun ekstemal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
f. Edukatif artinya mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
► Ruang Lingkup,Teknik,dan Instrumen Penilaian.
• Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil belajar MTsN 13 Madiun mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan cakupan penilaian merujuk pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran.
• Teknik dan Instrumen Penilaian.
Teknik dan Instrumen Penilaian yang digunakan MTsN 13 Madiun sebagai berikut:
a. Penilaian Kompetensi Sikap.
Pendidik melakukan penilaian kompetensi sikap melalui observasi,penilaian diri, penilaian teman sejawat oleh peserta didik dan jumal Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri dan penilaian antar peserta didik adalah daftar eek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubric, sedangkan pada jumal berupa catatan pendidik.
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan.
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan dan penugasan.
c. Penilaian Kompetensi Keterampilan.
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui kinerja yaitu penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menugaskan tes praktik,projek dan penilaian portofolio, instrument yang digunakan berupa daftar eek atau skala penilaian ( rating scale ) yang dilengkapi rubric.
Instrumen Penilaian harus memenuhi Persyaratan:
- Substansi yang mempresentasikan kompetensi yang dinil
- Konstruksi yang memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrument yang digunakan
- Penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
Pada setiap penilaian, MTsN 13 Madiun menetapkan aspek yang harus dinilai untuk setiap mata pelajarannya. Adapun penjabaran dari aspek-aspek tersebut dapat dilihat pada tabel berikut.
Organisasi dan manajemen[edit]
DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN
1. ORGANISASI DAN MANAJEMEN
a. Nama Madrasah dan alamat
Nama : Madrasah Tsanawiyah Negeri 13 Madiun
Alamat : Jl. Raya Puskesman DesaTiron Kecamatan Madiun Kabupaten Madiun Provinsi JawaTimur
b. Struktur Organisasi
2. VISI -- MISI
1. Visi
Terwujudnya manusia yang beriman, bertaqwa, berkepribadian, berilmupengetahuan, terampil , mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat dan peduli lingkungan.
2. Misi
- Melaksanakan pembelajaran dan pendidikan agama Islam secara efektif, sehingga setiap siswa mampu memahami dan mengamalkan ajaran agama Islam dengan baik dan sempuma.
- Mengembangkan pembelajaran IPTEK yang berkualitas dalam rangka meningkatkan daya saing dan kemandirian.
- Mengenali dan menumbuhkan potensi warga madrasah sehingga berkembang secara optimal.
- Menciptakan lingkungan madrasah yang bersih, sehat, dan indah.
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana yang mendukung prestasi akademik dan non akademi
- Menumbuhkan budaya peduli lingkungan di lingkungan madrasah dan masyarakat.
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |