MTsS Swasta Juli
Nama Madrasah | MTsS Swasta Juli |
---|---|
Jenjang | MTsN |
Alamat | Jl. Gayo Km. 06 Desa JUli Mee Teungoh Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen |
Kabupaten/Kota | Bireuen |
Provinsi | ACEH |
Kategori | Madrasah Penegerian (Masyarakat) |
Alasan Urgensitas |
Latar Belakang[edit]
Madrasah Tsanawiyah Swasta Juli telah menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan sejak berdirinya hingga sekarang. Banyak hasil yang telah dicapai oleh madrasah ini. Baik dari segi peminatan masyarakat dalam memilih MTsS Juli sebagai tempat melanjutkan pendidikan bagi putra-putrinya, prestasi siswa, prestasi guru, prestasi madrasah maupunpembangunan madrasah yang terus berbenah ke arah yang lebih baik. Madrasah telah mencatat banyak prestasi membanggakan. Siswa MTsS Juli berhasil menjuarai lomba baik di tingkat kabupaten maupun provinsi di ajang KSM dan Porseni. Kegiatan seni juga berjalan dengan sangat baik. Sanggar seni madrasah pernah tampil di beberapa event penting. Bahkan tahun ini, dua siswi MTsS Juli terpilih
Disamping itu, prestasi lainpaling menonjol dalam empat tahun terakhir adalah di bidang literasi, dimana siswa dan guru telah berhasil melahirkan buku antologi puisi ber- ISBN. MTsS Juli mengikuti kegiatan literasi dalam program Gerakan Sekolah Menulis Buku Nasional. Program literasi ini telah membawa dampak besar dalam menumbuhkan minat baca tulis di kalangan siswa, sehingga kemampuan literasi siswa jadi semakin bertambah. Pada tahun 2020, seorang siswi MTsS Juli berhasil meraih nominasi 10 penulis terbaik tingkat nasional jenjang SMP/MTs pada ajang Festival Literasi Nasional yang diselenggarakan oleh Gerakan Menulis Buku (GMB) Indonesia.
Semua prestasi tersebut tentu tidak diraih dengan mudah.. Apalagi dengan kondisi MTsS Juli yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas lengkap seperti sekolah yang sudah maju lainnya. Dengan keterbatasan yang dimiliki, diperlukan perjuangan yang lebih besar untuk meraih semua pencapaian tersebut. Meskipun dibandingkan dari kondisi awal madrasah yang masih serba terbatas, MTsS Juli memang sudah jauh lebih berkembang saat ini. Namun belum memenuhi syarat sebagai sebuah institusi pendidikan yang memiliki kelengkapan fasilitas yang baik dan memadai. Pembangunan tempat ibadah, ruang pertemuan, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang multi media dan kelengkapan lainnya masih merupakan penantian besar bagi madrasah ini. Kehadiran fasilitas tersebut senantiasa menjadi harapan yang terus bergulir seiring wacana penegerian madrasah sejak beberapa waktu lalu.
Adalah sebuah tantangan besar bagi MTsS Juli untuk tetap meraih prestasi di tengah ketiadaan dukungan sarana dan prasarana yang lengkap. Sebagai contoh, untuk mengikuti ANBK siswa harus menumpang perangkat komputer pada sekolah lain. Acara pertemuan yang mengundang orang banyak, seperti launching buku karya siswa, dilakukan di lapangan madrasah layaknya kegiatan apel karena belum memiliki ruang pertemuan/aula. Ruang kelas yang tersedia tidak bisa digunakan sebagai alternatif karena luas yang kecil sehingga tidak bisa menampung keseluruhan tamu undangan.
Menurut penilaian masyarakat berdasarkan pengamatannya terhadap kemajuan kegiatan dan prestasi yang dimiliki, banyak pihak yang menilai jika madrasah ini sudah sangat layak untuk dinegerikan. Bahkan sebahagian orang beranggapan jika MTsS Juli adalah madrasah negeri. Kenyataan ini menjadi harapan besar bagi siswa dan guru MTsS Juli khususnya dan Masyarakat Juli pada umumnya agar madrasah kebanggaan mereka benar – benar dapat terealisir penegeriannya dalam waktu dekat.
Bentuk dan Nama Madrasah[edit]
MTsS Juli berdiri sejak bulan Juli 2004 oleh Yayasan Penyelenggara bernama Darul Ikhlas. Piagam pendirian MTsS Juli tersebut tertuang dalam SK Notaris tertanggal 15 Februari 2005. Asal usul nama madrasah diambil berdasarkan nama kecamatan yaitu Juli, sehingga dinamai Madrasah Tsanawiyah Swasta Juli. Harapan para pendiri waktu itu adalah agar madrasah ini mendapat tempat di hati masyarakat Juli dan merasa dimiliki oleh masyarakat Juli itu sendiri. Gedung pertama sebagai tempat beroperasinya madrasah adalah gedung milik Yayasan Darul Ikhlas, beralamat di Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Bireuen. Saat itu, di gedung tersebut juga beroperasi Sekolah Luar Biasa (SLB). Dengan kata lain, pada satu gedung terdapat dua kegiatan pendidikan, yaitu MTsS Juli dan SLB.
Pada tahun 2010, MTsS Juli sempat pindah ke gedung lama MTsN Bireuen yang terletak di Simpang Empat Bireuen. Alasan kepindahan adalah faktor ketidakcukupan ruang belajar karena siswa yang terus bertambah. Saat itu, MTsN Bireuen sudah memiliki tempat baru di Desa Cureh Bireuen dan pindah ke sana. Pelaksanaan kegiatan belajar di gedung lama MTsN Bireuen ini berjalan selama satu tahun.
Kemudian pada akhir tahun 2011, MTsS Juli menempati lokasi baru di Desa Juli Mee Teugoh. Lokasi baru tersebut merupakan tanah milik Pemda Kabupaten Bireuen. Saat itu gedung MTsS Juli masih terdiri dari 3 ruangan yang digunakan merangkap untuk ruang kelas, ruang dewan guru dan ruang kepala madrasah. Surat kepemilikan tanah tempat berdirinya madrasah tersebut ditandatangani oleh Bupati Bireuen, Nurdin Abdul Rahman.
Sejak tanggal 13 Agustus 2021 berdasarkan Sertipikat (Tanda Bukti Hak) No 169 /HP/BPN-01-11/VIII/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Muhammad Zainun Zahri A.Ptnh. MH menyatakan bahwa status tanah sudah berganti menjadi hak Pemerintah Republik Indonesia CQ Kementerian Agama, dengan luas tanah 7303 M2. Secara hukum, menyatakanbahwa lokasi berdirinya bangunan MTsS Juli telahsahberada pada tanah milik Kementerian Agama.
Selama berdirinya 19 tahun lalu, MTsS telah mengalami beberapa kali masa jabatan kepala madrasah. Adapun masa kepemimpinan pada MTsS Juli adalah sebagai berikut:
- Drs, Hasrun Yusuf (Pj 2004 - 2005)
- Drs, Armia ( 2006 - 2007)
- Drs. Murdani ( 2007 – 2009)
- M. Fadhil S.Ag M.Ag (2009 – 2012)
- Dra. Adnen (2012 – sekarang)
Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]
MTsS Juli berdiri di tengah lahan yang cukup luas. Gedung madrasah dibangun secara teratur dan telah memenuhi konsep tata ruang yang baik. Antara satu ruangdan ruang lainnya dibangundengan pengaturan yang baik sertamemperhatikan sisa lahan bagi pembangunan selanjutnya.
Lingkungan madrasah memiliki lahan yang luas sehingga dapat dilakukan pengelolaan sampah dengan baik tanpa menimbulkan pencemaran dilingkungan madrasah maupun lingkungan sekitar.
Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]
MTsS Juli berlokasi di Desa Juli Mee Teungoh, Kecamatan Juli. Letak gedung madrasah berada di tempat yang sangat strategi dan memilikipekarangan luas serta banyak pepohonan di dalamnya. Suasana sekeliling madrasah tenang, jauh dari kebisingan dan keributan. Hal ini karena lokasi madrasah tidak terletak berdampingan denganperumahan penduduk yang padat. Hanya ada beberapa rumah warga yang terdapat disekitar madrasah. Itupun tidak berdekatan dengan bangunan madrasah. Untuk mengetahui gambaran lokasi MTsS Juli dapat dilihat berdasarkan batas – batas sebagai berikut :
- Sebelah Timur berbatasan dengan jalan desa
- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun kelapa milik warga
- Sebelat Utara berbatasan dengan kebun rambutan milik warga
- Sebelat Selatan berbatasan dengan rumah penduduk
Dengan penggambaran kondisi tata letak seperti yang dijelaskan di atas, dapat dikatakan bahwa Madrasah Tsanawiyah Juli berada pada lingkungan yang tenang, nyaman dan harmonis dengan alam sekitar. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan ketenangan dalam proses belajar mengajar.
Kondisi lahan madrasah yang luas memungkinkan pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan baik dan terhindar dari pencemaran. Beberapa bagian sisi lahan digunakan untuk menanami tanaman yang bermanfaat dan dijadikan area belajar bagi siswa. Madrasah berada di tengah lingkungan hijau dengan udara segar dan bersih.
Ditinjau dari letak geografis, MTsS Juli diapit oleh beberapa desa dengan penduduk yang relatif besar sehingga sangat potensial sebagai sumber peserta didik baru bagi madrasah. Desa dimaksud adalah Juli Mee Teungoh, Juli Meunasah Teungoh, Seuneubok Gunci, Blang Keutumba, Abeuk Budi, dan Manee Meujingki. Budaya penduduk setempat berlatar belakang adat Aceh dan Syariat Islam. Siswa MTsS Juli umumnya berasal dari desa – desa tersebut. Sebagian kecil siswa berasal dari beberapa desa lain yang letaknya lumayan jauh dari madrasah.
Lokasi MTsS Juli cenderung aman dari terjadinya bencana alam, baik banjir maupun tanah longsor. Berada pada permukaan yang tidak rendah, menyebabkan madrasah terhindar dari potensi banjir maupun luapan banjir. Begitupun bencana tanah longsor, karena lingkungan madrasah tidak berada di lereng bukit ataupun gunung.
Gambaran Analisis SWOT[edit]
Dilihat dari analisis SWOT, MTsS Juli memiliki potensi yang sangat besar untuk penegerian. Berdasarkan analisis SWOT, pemetaan kekuatan madrasah adalah sebagai berikut:
- Strength/Kekuatan madrasah :
- Memiliki lahan sendiri yang luas dan bersertipikat
- Memiliki ruangan belajar dan kantor dewan guru
- Memiliki struktur komite madrasah
- Memiliki tempat olah raga
- Masih adanya lahan kosong untuk pembangunan pengembangan madrasah
- Memiliki jumlah siswa yang cukup dan sumber daya yang baik
- Memiliki jumlah guru yang cukup dan sumber daya yang baik
- Weakness/Kelemahan madrasah :
- Belum memiliki sarana dan prasarana yang lengkap
- Belum memilki tempat ibadah
- Belum memiliki laboratorium
- Belum memiliki aula pertemuan
- Oportunity/Peluang madrasah :
- Diapit oleh beberapa desa yang berpenduduk banyak (berpotensi sebagai sumber siswa baru)
- Minat masyarakat yang tinggi
- Dukungan masyarakat yang baik
- Kerjasama yang baik antara madrasah dengan stakeholder seperti dengan Puskesmas/layanan kesehatan, Dinas Perpustakaan Kabupaten Bireuen, Babinsa, Polsek Juli dan perangkat desa domisili madrasah.
- Treatness/Tantangan negatif madrasah :
- Persaingan diantara sesama sekolah dalam perekrutan siswa baru
Gambaran Ekologis Madrasah[edit]
MTsS Juli memiliki luas lahan yang cukup besar yaitu 7303M2. Dari luas lahan tersebut sebahagian besarnya masih kosong, sehingga sangat memungkinkan untuk dilakukan Pembangunan lanjutan. Lahan kosong tersebut sebahagian ditanami pohon untuk penghijauan dan tanaman yang menghasilkan seperti sayuran dan buah – buahan. Dari keseluruhan luas lahan yang masih kosong, sisi tanah bagian utara berpotensi disewakan untuk penanaman rumput ternak.
Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]
Wacana penegerian MTsS Juli dipandang sudah tepat dan kebutuhannya sangat diperlukanuntuk sekarang, mengingat di Kecamatan Juli belum ada satupun madrasah tsanawiyah yang berstatus negeri. Meskipun di Kecamatan Juli terdapat beberapa SMP negeri, tetapi bagi sebahagian besar masyarakat tetap memiliki minat yang besar dalam menyekolahkan anaknya ke madrasah. Madrasah cenderung diminati karena sistem pendidikannya berorientasi kurikulum yang Islami.
Penduduk desa sekitar madrasah sangat potensialdari segi usia sekolah. Lulusan SD dan MI yang berasal dari wilayah Kecamatan Juli setiap tahunnya membutuhkan sekolah untuk melanjutkan pendidikan. MTsS Juli adalah salah satu sekolah yang menjadi tujuan pendaftaran karena relatif dekat dengan domisili tempat tinggal mereka. Selain itu ditilik dari tingkat perekonomian masyarakat yang umumnya menengah ke bawah, mereka cenderung lebih memilih madrasah ini karena faktor kedekatan jarak sehingga lebih menghemat biaya.
Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]
Meskipun masyarakat masih memiliki minat yang tinggi dalam memilih MTsS Juli sebagai tempat pendidikan bagi putra – putrinya, namun tetapterlihat antusiasme yang besar dari masyarakat terkait upaya penegerian madrasah ini. Bagi sebahagian masyarakat pamor sekolah negeri tetap mendapat perhatian yang istimewa. Masyarakat cenderung tertarik memilih sekolah negeri dibanding sekolah swasta karena dianggap punya kelebihan dan keunggulan tertentu. Lulusan sekolah negeri juga dipandang akan mudah melanjutkan pendidikan selain kemudahan – kemudahan lainnya. Oleh karena itu penegerian MTsS Juli sudah sangat perlu mendapat perhatian dari pemangku jabatan.
Penutup (dan harapan)[edit]
Berdasarkan pemaparan tentang kondisi MTsS Juli dan pencapaian yang telah diraih madrasah ini baik dari segi prestasi maupun sarana yang sudah tersedia , maka dapat dikatakan jika penegerian madrasah ini sudah sangat layak untuk direalisasikan.
Harapannya, para pemangku kebijakan dapat memproses berkas penegerian MTsS Juli untuk ditindaklanjuti secara serius sehingga penegerian MTsS Juli tidak lagi hanya sekedar wacana melainkan terwujud dalam kenyataan. Amin Ya Rabbal A’lamin.
Pelaksanaan Kurikulum[edit]
Jumlah Peserta Didik[edit]
DATA SISWA | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
a. Jumlah Siswa Pada Tahun Pelajaran 2021 /2022 adalah sebanyak : 82 orang, dengan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Rekapitulasi sebagai berikut : | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
NO | KELAS | LAKI-LAKI | PEREMPUAN | JUMLAH | |||||||||||||||||||||||||||||||||
1 | VII | 9 | 17 | 26 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
2 | VIII | 15 | 13 | 28 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
3 | IX | 13 | 15 | 28 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Jumlah | 37 | 45 | 82 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
b. Jumlah Siswa Pada Tahun Pelajaran 2022 /2023 adalah sebanyak : 93 orang, dengan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Rekapitulasi sebagai berikut : | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
NO | KELAS | LAKI-LAKI | PEREMPUAN | JUMLAH | |||||||||||||||||||||||||||||||||
1 | VII | 18 | 22 | 40 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
2 | VIII | 19 | 6 | 25 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
3 | IX | 13 | 15 | 28 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Jumlah | 50 | 43 | 93 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
c. Jumlah Siswa Pada Tahun Pelajaran 2023 /2024 adalah sebanyak : 79 orang, dengan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Rekapitulasi sebagai berikut : | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||
NO | KELAS | LAKI-LAKI | PEREMPUAN | JUMLAH | |||||||||||||||||||||||||||||||||
1 | VII | 10 | 15 | 25 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
2 | VIII/1 | 10 | 7 | 17 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
3 | VIII/2 | 7 | 11 | 18 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
4 | IX | 14 | 6 | 20 | |||||||||||||||||||||||||||||||||
Jumlah | 41 | 38 | 80 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]
DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK) MADRASAH TSANAWIYAH (MTs) SWASTA JULI
KABUPATEN BIREUN
JUMLAH KEPALA MADRASAH, WAKIL KEPALA, PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
NO |
URAIAN |
PNS |
NON- PNS |
GURU INPASSING |
JUMLAH |
|||
LK |
PR |
LK |
PR |
LK |
PR |
|||
1. |
Jumlah Kepala Madrasah |
0 |
1 |
0 |
0 |
0 |
0 |
1 |
2. |
Jumlah Wakil Kepala Madrasah |
1 |
0 |
0 |
0 |
0 |
0 |
1 |
3. |
Jumlah Pendidik / Guru |
1 |
3 |
2 |
4 |
0 |
0 |
10 |
4. |
Jumlah Pendidik sudah sertifikasi / tpg |
1 |
3 |
0 |
0 |
1 |
3 |
4 |
5. |
Jumlah Pendidik sudah Inpassing |
1 |
3 |
0 |
0 |
1 |
3 |
4 |
6. |
Jumlah Tenaga Kependidikan |
0 |
0 |
1 |
2 |
0 |
0 |
3 |
DAFTAR GURU PADA MTsS JULI | ||||||||||||||
NO | Nama Lengkap | NIK | NUPTK | Status Kepegawaian | NIP | JK (L/P) | Tempat Lahir | Tanggal Lahir | TMT Mengajar | TMT CPNS | PNS | Tugas | Mata Pelajaran | Total JTM |
1 | Dra ADNEN | '1111095007670001 | '8042745647210123 | PNS | '196707102003122001 | P | ACEH UTARA | 1967-10-07 | 02/01/1992 | 01/12/2003 | 01/02/2005 | Kepala Madrasah/PLT | 24 | |
2 | SAFRIYADI S.Pd. | '1111090101850001 | '2233763664110033 | Non PNS | '121211110006090002 | L | BIREUEN | 1985-09-01 | 01/01/2008 | - | - | Guru Mapel | Bahasa Inggris | 21 |
3 | FATIMAH ZAHARA S. Pd | '1111094611890001 | '0010107020189002 | Non PNS | '121211110006010007 | P | PANTE BARO | 1989-11-06 | 01/01/2016 | - | - | Guru Mapel | Matematika | 12 |
4 | FAZEL S. Pd.I | '1111091108780002 | '0133756657110033 | PNS | '197808012007101002 | L | BIREUEN | 1978-08-01 | 01/01/2004 | 01/10/2007 | 01/11/2010 | Guru Mapel | Fiqih | 28 |
5 | SITTI HAJAR S.Pd | '1111094206750001 | '1934753619347536 | PNS | '197506022007102004 | P | TEUPIN MANE | 1975-06-02 | 01/09/2002 | 01/10/2007 | 01/06/2010 | Guru Mapel | IPA | 19 |
6 | DEWI SOFIANA SP | '1111096403790001 | '0010107020179001 | Non PNS | '121211110006010005 | P | BIREUEN | 1979-03-24 | 03/01/2011 | - | - | Guru Mapel | IPS | 15 |
7 | HERDIANA S. Pd | '1111134909810003 | '1241759660210103 | PNS | '198109092005012004 | P | GEULANGGANG TEUNGOH | 1981-09-09 | 01/01/2005 | 01/01/2005 | 01/06/2006 | Guru Mapel | Matematika | 27 |
8 | MISNAWATI S.Pd. | '1111096909890004 | '0010107020189001 | Non PNS | P | BIREUEN | 1989-09-29 | 01/01/2016 | - | - | Guru Mapel | Prakarya | 22 | |
9 | SYAUKANI S.Pd | '1108070103900001 | Non PNS | L | DESA NIBONG | 1990-03-01 | 01/01/2021 | - | - | Guru Mapel | Bahasa Arab | 18 | ||
10 | Maida Haslina S.Pd. | '1111095805980001 | Non PNS | P | Juli | 1998-05-18 | 04/01/2021 | - | - | Guru Mapel | Bahasa Arab | 11 | ||
DAFTAR TENAGA KEPENDIDIKAN PADA MTsS JULI | ||||||||||||||
NO | Nama Lengkap | NIK | NUPTK | Status Kepegawaian | NIP | JK (L/P) | Tempat Lahir | Tanggal Lahir | TMT Mengajar | TMT CPNS | PNS | Total JTM | ||
1 | HASTUTI SE | '1111094504880004 | '0010107020188002 | Non PNS | '121211110006010010 | P | TEUPIN MANE | 1988-04-05 | 01/01/2013 | - | - | |||
2 | RITA ZAHRA A.Md | '1111095208850001 | '0010107020185001 | Non PNS | '121211110006010009 | P | JULI BIREUEN | 1985-08-12 | 03/01/2011 | - | - | |||
3 | MUZAKKIR NURDIN | '1111090707740001 | '0010107020174001 | Non PNS | '121211110006010011 | L | BIREUEN | 1974-07-07 | 03/01/2011 | - | - | |||
Keterangan :
Jumlah Guru PNS : 4 Orang
Jumlah Guru Non-PNS : 6 Orang Jumlah
Tenaga Kependidkan Non PNS : 3 Orang
Total : 13 Orang
Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]
Rencana pembiayaan pendidikan[edit]
Saat ini, sumber dana pendidikan untuk Madrasah Tsanawiyah Swasta Juli bersumber dari dana BOS yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana BOS ini merupakan Dana Operasional Madrasah sebagaimana rinciannya telah dituangkan dalam Rencana Kerja Madrasah (RKAM) dan Dana Swadaya Masyarakat Lingkungan Madrasah Tsanawiyah Swasta Juli.
BOS merupakan program pemerintah yang pada dasarnya bertujuan sebagai penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan sebagai pelaksana program wajib belajar yang meliputi: biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, dll.
Proses pembelajaran[edit]
DATA PROSES PEMBELAJARAN
1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR
Beban belajar menggunakan sistem paket dengan beban belajar maksimal 46 jam pelajaran perminggu, untuk kelas VII, VIII, IX. Satu Jam Pelajaran selama 40 menit sebagaimana rincian berikut:
a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran, dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. MTsS Juli.
b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak berstruktur adalah 50 % dari kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan, dimana pemanfaatan alokasi waktu harus memperhitungkan dan mempertimbangkan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Jadi penugasan atau PR harus diperhitungkan waktu pengerjaannya yaitu 1/2 Kali jam pelajaran dimadrasah.
c. Alokasi waktu untuk praktek adalah 2 jam pelajaran praktik di luar kelas setara dengan 1 jam tatap muka dikelas. Hal ini sesuai dengan yang tercantum pada struktur kurikulum MTsS Juli.
2.KALENDER PENDIDIKAN: PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN
Permulaan tahun pelajaran di MTsS Juli dimulai pada bulan Juli sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pendidikan Nasional / kementerian Agama, Tim Penyusun Program di madrasah menyusun Kalender Pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar dimadrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.
Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun Kalender Pendidikan sebagai berikut:
a. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal
tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
b. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran.Madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.
c. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal,ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangandiri.
d. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur Madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten /Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
e. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.
f. Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.
g. Bagi madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.
h. Hari Libur umum / Nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat / Provinsi /Kabupaten/Kota.
Kegiatan Semester
A.Waktu Belajar
Waktu belajar menggunakan sistem semesteran selama 1 tahun pelajaran sebagaimana tertuang dalam Kalender Pendidikan Madrasah yang mengacu pada Kalender Pendidikan Nasional dan tiap 1 tahun akademik dibagi menjadi 2 semester yaitu semester 1(Ganjil) dan semester 2 (Genap) dengan waktu pembelajaran sebagai berikut:
HARI |
WAKTU |
Senin |
07.30-14.30 |
Selasa |
07.30-14.30 |
Rabu |
07.30-14.30 |
Kamis |
07.30-14.30 |
Jumat |
07.30-12.00 |
Sabtu |
07.30-15.00 |
Berdasarkan pengaturan kalender akademik maka pembagian tersebut adalah:
a. Semester ganjil ada 18 minggu efektifdengan 106 hari efektif.
b. Semester genap ada 18 minggu efektif dengan 103 hari efektif.
3. PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, pasrtisipasi lomba)
Kegiatan Pengembangan diri
Pengembangan diri bukan mata pelajaran yang harus diasuh oleh tenaga pendidik.Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,minat setiap peserta didik yang disesuaikan dengan kondisi madrasah.
Khusus di MTs S Juli, pengembangan diri meliputi 2 kegiatan yaitu :
a. Pembentukan karakter Peserta didik
Pembentukan karakter peserta didik melalui pembiasaan dan lingkngan guna mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa yang dilakukan melalui kegiatan rutin, kegiatan spontan, kegiatan terprogram, dan kegiatan keteladanan. MTsS Juli telah memulai kegiatan pembentukan karakter ini dengan pembiasaan membaca surat/Ayat Al Qur'an pada jam pertama setiap harinya dan pembacaan yasin setiap pagi jum'at
b. Pengembangan potensi dan pengekspresian diri
Pengembangan potensi dan pengekspresian diri di MTsS Juli melalui bidang seni, Olah Raga, Keterampilan, Kelompok Pencinta Mata Pelajaran dan karyatulis, Budaya literasi, dan Kepramukaan.
Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan dalam bentuk bimbingan konseling (dalam tanggungan wali kelas) dan kegiatan ekstrakurikuler.
1) Jenis-jenis Pengembangan diri
Pengembangan diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan tidak terprogram.
- Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu
Kegiatan |
Pelaksanaan |
Layanan dan kegiatan pendukung konseling (BK) |
Individual Kelompok Klasikal,tatap muka guru BK masuk ke kelas (opensesi) HomeVisit |
Ekstrakurikuler |
Literasi Kepramukaan Group seni Volly Tenis Meja |
Kegiatan |
Contoh |
Rutin,yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal |
Upacara bendera tiap senin ·Piket kelas Membaca Buku setiap hari 10 Menit sebelum belajar Baca surat Alquran dan berdoa sebelum dan sesudah pembelajaran dikelas Yasinan setiap hari Jum’at secara berjamaah Kebersihan lingkungan Madrasah setiap Sabtu |
Spontan,adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus |
Memberi dan menjawab salam Meminta maaf Berterimakasih Meminta Tolong Meminta Permisi Mengunjungi kerabat yang sakit Membuang sampah pada tempatnya Mengumumkan barangtemuan |
Kegiatan |
Contoh |
Keteladanan,adalah |
Melerai pertengkaran Mengumpulkan infaq |
kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari |
Perilaku guru selalu positif Mengambil sampah yang berserakan Cara berbicara yang sopan Mengucapkan terimakasih Meminta maaf Menghargai pendapat orang lain Memberikan kesempatan terhadap pendapat yang berbeda Mendahulukan kesempatankepada orangtua Penugasan peserta didik secara bergilir Menaati tata tertib (disiplin,taat waktu, taat pada peraturan) Memberi salam ketika bertemu Berpakaian rapi danbersih Menepati janji Memberikan penghargaan kepada orang yang berprestasi Berperilaku santun Pengendalian diri yang baik Memuji pada orang yang jujur Mengaki kebenaran oranglain Mengakui kesalahan dirisendiri Berani mengambil keputusan Berani berkata benar Melindungi kaum yang lemah Membantu kaum yang fakir Sabar mendengarkan orang lain Mengunjungi teman yang sakit Menunjukkan budaya gemar membaca Mengembalikan barang yang bukan miliknya Antri Mendamaikan Semangat tinggi dalam bekerja |
Jenis, nilai-nilai yang ditanamkan dan Strategi yang digunakan pada Pengembangan Diri di MTsS Juli adalah sebagai berikut ini.
Jenis Pengembangan Diri |
Nilai-nilai yang ditanamkan |
Strategi |
A.Bimbingan Konseling (BK) |
Kemandirian Percaya diri Kerjasama Demokratis Peduli sosial Komunikatif Jujur |
Pembentukan karakter atau kepribadian Pemberian motivasi Bimbingan karier |
B. Kegiatan Ekstrakurikuler 1. Kepramukaan |
Demokratis Disiplin Kerja sama Rasa Kebangsaan Toleransi Peduli sosial dan lingkungan Cinta damai Kerja keras |
Latihan terprogram (kepemimpinan, berorganisasi) |
2. Olahraga |
Sportifitas Menghargai prestasi Kerja keras Cinta damai Disiplin Jujur |
Melalui latihan rutin (antara lain: bola voli,Tenis Meja, Sepak Bola, badminton) Perlombaan olahraga : Lomba Lari |
3. Kerohanian |
Religius Rasa kebangsaan Cinta tanah air |
Beribadah rutin Peringatan hari besar agama Kegiatan keagamaan |
4.Kepemimpinan (Kepramukaan, Paskibra) |
Tanggung jawab Keberanian Tekun Sportivitas Disiplin Mandiri Demokratis Cintadamai Cinta tanah air Peduli lingkungan Pedulisosial Keteladanan Sabar Toleransi Kerjakeras Pantang menyerah Kerjasama |
Kegiatan OSIM Kepramukaan Kegiatan kerohanian
|
c. Mekanisme Pelaksanaan Pengembangan diri
Pengembangan diri dilaksanakan diluar jam pembelajaran dan dibina oleh pendidik dari dalam maupun dari luar MTsS Juli yang mempunyai kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala madrasah dengan
jadwal yang teprogram.
d. Penilaian
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada madrasah dan orangtua dalam bentuk kuantitatif dan kualitatif.
Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]
DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM
1. KRITERIA KETUNTASAN
Dalam penetapan ketuntasan belajar, MTsS Juli menetapkan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kompleksitas, daya dukung, dan tingkat kemampuan awal peserta didik (intake) dalam penyelenggaraan pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai ketuntasan ideal.
Ketuntasan minimal untuk seluruh kompetensi dasar pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yaitu 70. Pencapaian minimal untuk kompetensi sikap adalah. Untuk kompetensi yang belum tuntas, kompetensi tersebut dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum melanjutkan pada kompetensi berikutnya. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.
Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda. Oleh karena itu,maka ditetapkan KKM sebagai berikut ini.
No |
Mata Pelajaran |
Pengetahuan |
Praktek |
Sikap |
||||||
VII |
VIII |
IX |
VII |
VIII |
IX |
VII |
VIII |
IX |
||
1 |
Pendidikan Agama |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
a. Al-Quran-Hadist |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
|
b.Akidah-Akhlak |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
75 |
|
c. Fikih |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
75 |
75 |
75 |
|
d Sejarah Kebudayaan Islam |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
70 |
75 |
75 |
75 |
2 |
Pendidikan Kewarganegaraaan |
65 |
65 |
65 |
65 |
65 |
65 |
65 |
65 |
65 |
3 |
Bahasa Indonesia |
70 |
70 |
70 |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
4 |
Bahasa Arab |
65 |
65 |
65 |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
5 |
Matematika |
65 |
65 |
65 |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
6 |
Ilmu Pengetahuan Alam |
70 |
70 |
70 |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
7 |
Ilmu Pengetahuan Sosial |
65 |
65 |
65 |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
8 |
Bahasa Inggris |
65 |
65 |
65 |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
|
Kelompok Kesenian |
|||||||||
1 |
Seni Budaya |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
2 |
Pend.Jasmani, Olahraga dan Kesehatan |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
3 |
Prakarya |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
|
KELOMPOK PENGEMBANGAN DIRI |
|||||||||
1 |
Pramuka |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
2 |
UKS |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
65 |
70 |
75 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Penilaian dan Kriteria Kenaikan Kelas/Kelulusan
- EVALUASI
Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Tujuan evaluasi adalah untuk :
1) Mengetahui tingkat kemampuan peserta didik
2) Mengukur pertumbuhan dan perkembangan peserta didik
3) Mendiagnostis kesulitan belajar peserta didik
4) Mengetahui hasil pengajaran
5)Mengetahui hasil belajar
6) Mengetahui pencapaian kurikulum
7)Mendorong guru untuk memperbaiki metode mengajar yang telah dilaksanakan.
MTsS Juli menyusun program evaluasi yang disesuaikan dengan tujuan diadakannya evaluasi, indikator yang diharapkan, serta benchmarking. Pelaksanaan evaluasi dibagi dalam beberapa tahapan evaluasi antara lain:
1) Ulangan Harian
Ulangan harian diselenggarakan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Pelaksanaan ulangan harian sesuai dengan KD dan diserahkan kepada masing-masing guru mata pelajaran.
2) Ulangan Tengah Semester
Ulangan Tengah Semester dilaksanakan untuk mengetahui standar kompetensi yang telah dikuasai oleh siswa. Pelaksanaan ulangan Tengah Semester diserahkan pada masing-masing guru mata pelajaran dan disesuaikan dengan standar kompetensi yang harus dicapai siswa.
3) Ulangan Semester /Ujian Kenaikan Kelas
Ulangan semester dilaksanakan untuk mengevaluasi penguasaan kompetensi siswa setelah mengikuti proses belajar semester ganjil/genap. Bahan ulangan semester ganjil/genap diambil dari materi-materi semester ganjil/genap.
Pelaksanaan ulangan semester dilasanakan pada akhir semester ganjil / genap.Diselenggarakan sesuai dengan kalender pendidikan.
B. TINDAK LANJUT PERBAIKAN DAN PENGAYAAN
Ada dua tindakan bagi para siswa setelah mereka telah menyelesaikan proses belajar dan evaluasi yaitu perbaikan dan pengayaan.
1) Perbaikan diberikan kepada siswa yangm emperoleh hasil belajar dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal belajar baik KKM tiap-tiap Kompetensi Dasar (KD) dan atau KKM tiap-tiap mata pelajaran. Pelaksanaan perbaikan bagi siswa yang memiliki hasil belajar di bawah KKM tiap-tiap KD diberikan setelah mereka melaksanakan Ulangan Harian/Blok dan bagi siswa yang memperoleh hasil belajar di bawah KKM mata pelajaran diberikan setelah mereka memperoleh hasil belajar akhir semester untuk semester ganjil serta untuk semester genap sebelum penetapan kenaikan kelas.
2) Sedangkan bagi para siswa yang memperoleh hasil belajar di atas KKM tiap-tiap Kompetensi Dasar, maka mereka diberikan program pengayaan untuk lebih mendalami materi dan esensi tiap-tiap Kompetensi Dasar masing-masing matapelajaran.
Pelaksanaan remedial dan pengayaan tersusun dalam program belajar mengajar oleh guru masing-masing mata pelajaran, berbentuk penugasan dan atau pengulangan/tambahan materi pelajaran.
C. PENILAIAN DAN ASESMEN HASIL PEMBELAJARAN
Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 tahun 2016 Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian madrasah, dan ujian nasional (AKM).
1) Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
2) Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.
3) Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran.
4) Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan.
5) Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.
6) Ujian madrasah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
7) Ujian Nasional (AKM) dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kreteria Kenaikan Kelas/Kelulusan
Pengolahan Nilai Raport
Nilai ulangan harian (UH) bobotnya harus lebih besar dari pada ulangan tengah semester (UTS) dan
ulangan akhir semester (UAS). Nilai UH untuk aspek pemahaman konsep.
diperoleh dari nilai tes, baik tertulis maupun lisan sebesar 70 % ditambah rata-rata tugas sebesar 30 %. Sedangkan untuk aspek yang lainnya disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran melalui pengamatan, observasi, maupun unjuk kerja dan lainnya.
Formula untuk menetapkan nilai raport.
UHx3+UTS+US
Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas untuk siswa MTsS Juli diatur sebagai berikut.
1) Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.
b. Tidak terdapat nilai dibawah KKM lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran pada semester yang diikuti.
c. Memiliki niai minimal baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerapian.
d. Jumlah ketidakhadiran (absen) maksimal 5% dari jumlah hari efektif.
e. Mendapat persetujuan Dewan Guru dalam rapat pleno kenaikan kelas.
2) Peserta didik dinyatakan mengulang dijenjang kelas yang sama apabila:
a. Memiliki nilai dibawah KKM lebih dari 3 mata pelajaran;
b. Kepribadian dan pengembangan diri kurang dari cukup;
c. Karena alasan yang kuat, misalnya gangguan kesehatan fisik,emosi, dan mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.
d. Ketidakhadiran tanpa ijin lebih dari 5% dari jumlah hadir efektif.
e. Ketentuan yang lebih terperinci ada dalam Peraturan Akademik MTsS Juli
Kelulusan Siswa
Untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat Dewan
Pendidik sesuai dengan kriteria:
Menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran.
Mencapai tingkat Kompetensi yang dipersyaratkan, dengan ketentuan kompetensi sikap (spiritual dan sosial) termasuk kategori baik dan kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal sama dengan KKM yang telah ditetapkan.
Lulus ujian akhir madrasah / madrasah; dan Lulus Ujian Nasional.
Organisasi dan manajemen[edit]
DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN
- Organisasi dan Manajemen Madrasah
Organisasi Madrasah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagaimana peran kita didalam suatu lingkungan.
- Struktur Organisasi Madrasah Tsanawiyah Swasta Juli
Struktur organisasi Madrasah adalah struktur yang mendasari keputusan para Pembina atau Pendiri Madrasah untuk mengawali suatu proses perencanaan Madrasah yang strategis. Berikut bagan struktur organisasi Madrasah.
STRUKUR ORGANISASI
MADRASAH TsANAWIYAH SWASTA JULI
TAHUN AJARAN 2022-2023
TATA USAHA |
RITA ZAHARA, A.Md |
BENDAHARA |
SITTI HAJAR, S.Pd |
PENJAGA MADRASAH |
MUZAKKIR |
WAKABID. HUMAS
|
RAUZAH RATNA DELLA, S.Pd |
WAKA. PENGAJARAN
|
FAZEL, S.Pd.I |
WALI KELAS IX |
SITTI HAJAR, S.Pd |
PENDIDIK |
WALI KELAS VII- 2 |
RAUZAH RATNA DELLA, S.Pd |
ENIDAR, S.Pd |
BAHASA INDONESIA |
SITTI HAJAR, S.Pd |
IPA, PRAKARYA |
FAZEL, S.Pd.I |
FIQIH, SKI |
FATIMAH ZAHARA, S.Pd |
AQIDAH AKHLAK |
DEWI SOFIANA, S.Pd |
PKN, IPS |
MISNAWATI, S.Pd |
SENI BUDAYA |
MAIDA HASLINA, S.Pd |
BAHASA ARAB, QUR’AN HADIS |
RAUZAH RATNA DELLA, S.Pd |
IPS, QUR’AN HADIS, KHAT |
M. RIZAN, S.Pd |
IPS, PENJAS |
KOMITE |
MUSLEM, S.Ag |
KEPALA MADRASAH |
Dra. ADNEN |
MARHAYA, S.Pd |
PKN, PRAKARYA,KHAT |
HERDIANA, S.Pd |
MATEMATIKA |
SAFRIADI, S.Pd |
BAHASA INGGRIS |
WALI KELAS |
WALI KELAS VIII |
ENIDAR,S.Pd |
WALI KELAS VII- 1 |
MISNAWATI, S.Pd |
WAKABID. KESISWAAN
|
M.RIZAN, S.Pd |
WAKABID. SARANA |
MISNAWATI, S.Pd |
KEPALA PUSTAKA |
HERDIANA, S.Pd |
OPERATOR |
HASTUTI,SE |
Berikut ini adalah pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam organisasi Madrasah:
1 . Kepala Madrasah
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain :
- Menjaga terlaksananya dan ketercapaian program kerja Madrasah.
- Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program.
- Mengembangkan SDM
- Melakuk an pengawasan dan supervisi tenaga pendidik dan kependidikan.
- Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak luar.
- Merencanakan, mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan.
- Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi.
- Menetapkan Program Kerja Madrasah.
- Mengesahkan perubahan kebijakan mutu organisasi.
- Melegalisasi dokumen organisasi.
- Memutuskan mutasi siswa.
- Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan.
- Menerbitkan dokumen yang dikeluarkan Madrasah.
- Memberi pembinaan warga Madrasah.
- Memberi penghargaan dan sanksi.
- Memberi penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.
2 . K omite Madrasah
Wewenang dan tangung jawab, antara lain:
- Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu pendidikan.
- Mengawasi kebijakan Madrasah.
3. Kepala Tata usaha
Wewenang dan tanggung jawab tata usaha, antara lain :
- Menyusun dan melaksanakan program tata usaha Madrasah.
- Menyusun dan melaksanakan kegiatan keuangan se kolah.
- Mengurus administrasi kepegawaian.
- Mengurus administrasi kesiswaan.
- Menyusun administrasi perlengkapan Madrasah.
- Menyusun dan menyajikan data statistik Madrasah.
- Menyusun administrasi lainnya.
- Melaporkan semua tugas dan tanggung jawabnya kepada kepala Madrasah secara berkala.
4. Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
- Menyusun program kerja bidang Kurikulum/Program.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program.
- Memantau pelaksanaan Pembelajaran.
- Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum.
- Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
- Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran.
- Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran.
- Mengusulkan tugas mengajar pada masing-masing guru.
- Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru.
- Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan.
- Memeriksa m enyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran.
- Memverifikasi Kurikulum.
- Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas 3.
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
- Mengkoordinasikan PSB ( Penerimaan Siswa Baru ).
- Mengkoordinasikan pelaksanaan Masa Orientasi peserta didik (MOS).
- Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan diklat OSIM.
- Mengkoordinasikan penjaringan dan pendistribusian semua bentuk beasiswa.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan, dan kekeluargaan).
- Membina program kegiatan OSIM.
- Memeriksa dan menyetujui rencana kerja pengurus OSIS.
- Melakukan tindakan terhadap siswa terkait pelanggaran tata tertib siswa.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba.
- Mengkoordinasikan ekstrakurikuler.
- Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar.
6. Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
- Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasrana.
- Menyusun laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala.
- Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
- Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasrana.
- Menyusun laporan pelaksanaan bidang sarana dan prasarana secara berkala.
- Wakil Kepala Madrasah Bidang Humas
- dan tanggung jawab, antara lain :
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang tua / wali siswa.
- Membina hubungan Madrasah dengan Komite Madrasah.
- Membina pengembangan hubungan antar Madrasah dengan lembaga-lembaga pemerintah, dunia usaha - dunia industri, dan lembaga sosial lainnya.
- Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala.
- Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang tua /wali siswa.
- Membina hubungan Madrasah dengan Komite Madrasah.
- Membina pengembangan hubungan antar Madrasah dengan lembaga pemerintah dan lembaga sosial lainnya serta dunia usaha - dunia industry.
- Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
8 . Koordinator B K
Peran Guru Pembimbing menurut PP No. 74 Tahun 2008 Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggung jawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tug as g uru bimbingan dan k on seling /ko nselor terkait deng an pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di Madrasah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam:
- Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
- Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik d alam m emahami d an menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
- Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan Madrasah/madrasah secara mandiri
- Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.
9. Guru
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
- Mengetahui tugas pokoknya sendiri yaitu memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi
- Mengevaluasi hasil pekerjaannya.
- Mewakili kepala Madrasah dan orang tua siswa di kelas.
- Mengetahui tugas-tugas yang diberikan kepada siswa dan memeriksa hasil tugas itu untuk dinilai.
- Memperhatikan kelakuan dan kerajinan siswa sebagai bahan laporan kepada kepala Madrasah, wali kelas, dan guru BP.
- Memecahkan masalah-masalah pelajaran yang dihadapi siswa untuk memberikan bimbingan pelajaran kepada siswa yang cerdas, siswa yang kurang cerdas, dan siswa yang membandel.
- Memperhatikan hasil ulangan UAN, dan mengisi daftar nilai siswa.
- Melaporkan kepada kepala Madrasah tentang hasil kerjanya.
10. Siswa
Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:
a. Menuntut ilmu sebaik-baiknya
b. Mempertanggung jawabkan hasil pembelajarannya
c. Mematuhi peraturan yang sudah di tetapkan oleh pihak Madrasah
Manajemen Madrasah
Dalam melaksanakan kegiatannya, Madrasah memiliki berbagai garapan. Oleh karena itu, diperlukan keteraturan dalam melaksanakan kegiatan- kegiatan tersebut. Hal tersebut tentu tidak lepas dari peran manajemen. Manajemen Madrasah memiliki garapan sebagai berikut.
1. Manajemen kurikulum
Kegiatan dalam Manajemen pengajaran/kurikulum diantaranya meliputi :
- Pengadaan buku kurikulum termasuk pedoman-pedomannya.
- Penjabaran tujuan-tujuan Pendidikan, tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan kurikuler dan tujuan-tujuan khusus
- Penyusunan program-program kurikuler dan kegiatan-kegiatan tambahannya, termasuk dalam hal ini program tahunan.
- Pengembangan alat-alat pelajaran.
- Penyusunan jadwal dan pembagian tugas mengajar.
- Pengembangan sistem evaluasi belajar.
- Pengawasan terhadap proses belajar mengajar.
- Penyusunan norma kenaikan kelas.
Masalah-masalah yang cukup sukar yang dihadapi Pimpinan Madrasah dalam bidang kurikuler ini antara lain : pembagian tugas yang sesuai dengan kemampuan dan minat, pengembangan/pembinaan
kemampuan guru dalam mengajar serta meningkatkan mutu pengajaran. Manajemen yang berhubungan dengan pengajaran/pembinaan kurikulum antara lain:
- Buku pedoman kerja tahunan. ]
- Statistik kemajuan belajar.
- Jadwal tahunan/kalender pendidikan.
- Jadwal pelajaran.
- Daftar buku siswa.
- Daftar buku pegangan guru.
- Buku observasi kelas, dsb.
2. Manajemen kesiswaan
Manajemen yang berhubungan dengan kesiswaan antara lain :
- Statistik presensi siswa
- Buku laporan keadaan siswa
- Buku induk
- Klapper
- B uk u daftar kelas
- Buku laporan pendidikan (raport) catatan pribadi
- Daftar presensi, dsb.
3. Manajemen personil/ anggota
Manajemen Sumberdaya Manusia Pendidikan mencoba untuk memelajari bagaimana peran bagian kepegawaian atau departemen personalia dalam pengelolaan sumberdaya manusia sehubungan dengan telah berkembangnya profesi kependidikan yang didukung oleh UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Manajemen personil/anggota diMadrasah yang menjadi tanggung jawab kepala Madrasah menuntut kemampuan dalam manajemen personil/ anggota. Bidang garapan manajemen personil, antara lain sebagai berikut.
a. Memeroleh dan memilih anggota yang cakap.
b. Membantu anggota menyesuaikan diri pada tugas barunya.
c. Menggunakan anggota dengan lebih efektif.
4. Manajemen sarana dan prasarana.
Manajemen sarana dan prasarana adalah kegiatan yang mengatur untuk mempersiapkan segala peralatan/ material bagi terselenggaranya proses pendidikan di Madrasah. Sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak dan tidak bergerak yang dibutuhkan untuk menunjang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar, baik secara langsung mmaupun tidak langsung.
Manajemen keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai dengan yang direncanakan. Tujuan manajemen keuangan adalah untuk mewujudkan tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Manajemen hubungan Madrasah dan masyarakat
Program Madrasah hanya dapat berjalan lancar apabila mendapat dukungan masyarakat. Oleh karena itu Pimpinan Madrasah perlu terus menerus membina hubungan yang baik antara Madrasah dan masyarakat.
Untuk membina komunikasi Madrasah dan masyarakat pimpinan Madrasah dapat menggunakan media rapat-rapat, surat, buletin, radio dsb. Ada beberapa hal yang dapat merusak hubungan Madrasah dan masyarakat itu antara lain sikap guru maupun pimpinan Madrasah yang kurang baik di dalam masyarakat serta mutu Madrasah yang rendah. Manajemen yang berhubungan dengan humas antara lain seperti, buku catatan kunjungan orang tua siswa/buku tamu, buku
6. Manajemen layanan khusus
Manajemen layanan khusus dilakukan untuk mendukung keberhasilan proses belajar mengajar. Keberhasilan belajar tersebut diantaranya harus ditunjang dengan pusat sumber belajar, pusat kesehatan Madrasah, bimbingan konseling, dan kantin Madrasah.
- VISI – MISI
Visi dan Misi MTsS Juli :
VISI :
Terwujudnya Peserta Didik Yang Bertakwa, Berprestasi, dan Berakhlaqul Karimah.
MISI :
1. Meningkatkan pengamalan keimanan dan ketakwaan
2. Melaksanakan pembelajaran yang pakem, inovatif dan religius
3. Meningkatkan tradisi membaca dan menulis (Penguatan Literasi)
4. Menumbuhkembangkan apresiasi seni budaya di kalangan peserta didik
5. Sopan santun dalam bertindak dan berbicara
6. Menciptakan lingkungan sehat, kondusif, dan bernuansa islami
TUJUAN :
1. Terwujudnya peningkatan kualitas IMTAQ peserta didik
2. Menumbuhkan sikap beretika (sopan santun dan beradab)
3. Terlaksananya pembelajaran yang pakem, inovatif dan religius
4. Meningkatkan kemampuan siswa dalam baca tulis (literasi)
5. Meningkatkan apresiasi seni budaya peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler
6. Menghasilkan lulusan yang dapat melanjutkan ke sekolah favorit/unggulan
7. Menghasilkan lulusan yang berakhlaqul karimah
8. Menumbuhkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan
9. Tercapainya perolehan nilai akademis peserta didik meningkat dari tahun ke tahun
10. Tercapainya prestasi dalam berbagai kegiatan, baik akademis maupun non akademis
11. Terciptanya jalinan kerja sama yang harmonis antara sesama warga
madrasah, orang tua peserta didik, masyarakat, dan semua stakeholders madrasah lainnya.
Foto - Foto Madrasah
Surat Rekomendasi
Pemda Provinsi | Lihat |
Kemenag Kab/Kota | Lihat |
Pemda Kab/Kota | Lihat |
Kemenag Provinsi | Lihat |
RTTPM
Pelaksanaan Kurikulum | Lihat |
Jumlah Peserta Didik | Lihat |
Jumlah dan kualifikasi GTK | Lihat |
Sarana dan Prasarana pendidikan | Lihat |
Rencana pembiayaan pendidikan | Lihat |
Proses pembelajaran | Lihat |
Sistem evaluasi pembelajaran dan program | Lihat |
Organisasi dan manajemen | Lihat |
Data Tanah
Data Tanah | Lihat |