MTsS Swasta Juli

Nama Madrasah MTsS Swasta Juli
Jenjang MTsN
Alamat Jl. Gayo Km. 06 Desa JUli Mee Teungoh Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen
Kabupaten/Kota Bireuen
Provinsi ACEH
Kategori Madrasah Penegerian (Masyarakat)
Alasan Urgensitas

Latar Belakang[edit]

Madrasah Tsanawiyah Swasta Juli telah menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan sejak berdirinya hingga sekarang. Banyak hasil yang telah dicapai oleh madrasah ini. Baik dari segi peminatan masyarakat dalam memilih MTsS Juli sebagai tempat melanjutkan pendidikan bagi putra-putrinya, prestasi siswa, prestasi guru, prestasi madrasah maupunpembangunan madrasah yang terus berbenah ke arah yang lebih baik. Madrasah telah mencatat banyak prestasi membanggakan. Siswa MTsS Juli berhasil menjuarai lomba baik di tingkat kabupaten maupun provinsi di ajang KSM dan Porseni. Kegiatan seni juga berjalan dengan sangat baik. Sanggar seni madrasah pernah tampil di beberapa event penting. Bahkan tahun ini, dua siswi MTsS Juli terpilih

Disamping itu, prestasi lainpaling menonjol dalam empat tahun terakhir adalah di bidang literasi, dimana siswa dan guru telah berhasil melahirkan buku antologi puisi ber- ISBN. MTsS Juli mengikuti kegiatan literasi dalam program Gerakan Sekolah Menulis Buku Nasional. Program literasi ini telah membawa dampak besar dalam menumbuhkan minat baca tulis di kalangan siswa, sehingga kemampuan literasi siswa jadi semakin bertambah. Pada tahun 2020, seorang siswi MTsS Juli berhasil meraih nominasi 10 penulis terbaik tingkat nasional jenjang SMP/MTs pada ajang Festival Literasi Nasional yang diselenggarakan oleh Gerakan Menulis Buku (GMB) Indonesia.

Semua prestasi tersebut tentu tidak diraih dengan mudah.. Apalagi dengan kondisi MTsS Juli  yang sampai saat ini belum memiliki fasilitas lengkap seperti sekolah yang sudah maju lainnya. Dengan keterbatasan yang dimiliki, diperlukan perjuangan yang lebih besar untuk meraih semua pencapaian tersebut.  Meskipun dibandingkan dari  kondisi awal madrasah yang masih serba terbatas, MTsS Juli memang sudah jauh lebih  berkembang saat ini.  Namun belum memenuhi syarat sebagai  sebuah institusi pendidikan yang memiliki kelengkapan fasilitas yang baik dan memadai. Pembangunan tempat ibadah, ruang pertemuan, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang multi media dan kelengkapan lainnya masih merupakan penantian besar bagi madrasah ini. Kehadiran fasilitas tersebut senantiasa menjadi harapan yang terus bergulir seiring wacana penegerian madrasah sejak beberapa waktu lalu.

Adalah sebuah tantangan besar bagi MTsS Juli untuk tetap meraih prestasi di tengah ketiadaan  dukungan sarana dan prasarana yang lengkap. Sebagai contoh, untuk mengikuti ANBK siswa harus menumpang perangkat komputer pada sekolah lain.  Acara pertemuan yang mengundang orang banyak, seperti launching buku karya siswa,  dilakukan di lapangan madrasah layaknya kegiatan apel karena  belum  memiliki ruang pertemuan/aula. Ruang kelas yang tersedia tidak bisa digunakan sebagai alternatif karena luas yang kecil sehingga tidak bisa menampung keseluruhan tamu undangan.

Menurut penilaian masyarakat berdasarkan pengamatannya terhadap kemajuan kegiatan dan prestasi yang dimiliki, banyak pihak yang menilai jika madrasah ini sudah sangat layak untuk dinegerikan. Bahkan  sebahagian orang beranggapan jika MTsS Juli adalah madrasah negeri. Kenyataan ini menjadi harapan besar bagi siswa dan guru MTsS Juli khususnya dan Masyarakat Juli pada umumnya agar madrasah kebanggaan mereka benar – benar dapat terealisir penegeriannya dalam waktu dekat.

Bentuk dan Nama Madrasah[edit]

MTsS Juli berdiri sejak bulan Juli 2004 oleh Yayasan Penyelenggara bernama Darul Ikhlas. Piagam pendirian MTsS Juli tersebut tertuang dalam SK Notaris tertanggal 15 Februari 2005. Asal usul nama madrasah diambil berdasarkan nama kecamatan yaitu Juli, sehingga dinamai Madrasah Tsanawiyah Swasta Juli. Harapan para pendiri waktu itu adalah agar madrasah ini mendapat tempat di hati masyarakat Juli dan merasa dimiliki oleh masyarakat Juli itu sendiri. Gedung pertama sebagai tempat beroperasinya madrasah adalah gedung milik Yayasan Darul Ikhlas, beralamat di Desa Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Bireuen. Saat itu, di gedung tersebut juga beroperasi Sekolah Luar Biasa (SLB). Dengan kata lain, pada satu gedung terdapat dua kegiatan pendidikan, yaitu MTsS Juli dan SLB.

Pada tahun 2010, MTsS Juli sempat pindah ke gedung lama MTsN Bireuen yang terletak di Simpang Empat Bireuen. Alasan kepindahan adalah faktor ketidakcukupan ruang belajar karena siswa yang terus bertambah. Saat itu, MTsN Bireuen sudah memiliki tempat baru di Desa Cureh Bireuen dan pindah ke sana. Pelaksanaan kegiatan belajar di gedung lama MTsN Bireuen ini berjalan selama satu tahun.

Kemudian pada akhir tahun 2011, MTsS Juli menempati lokasi baru di Desa Juli Mee Teugoh. Lokasi baru tersebut merupakan tanah milik Pemda Kabupaten Bireuen. Saat itu gedung MTsS Juli masih terdiri dari 3 ruangan yang digunakan merangkap untuk ruang kelas, ruang dewan guru dan ruang kepala madrasah. Surat kepemilikan tanah tempat berdirinya madrasah tersebut ditandatangani oleh Bupati Bireuen, Nurdin Abdul Rahman.

Sejak tanggal 13 Agustus 2021 berdasarkan Sertipikat (Tanda Bukti Hak) No 169 /HP/BPN-01-11/VIII/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Muhammad Zainun Zahri A.Ptnh. MH menyatakan bahwa status tanah sudah berganti menjadi hak Pemerintah Republik Indonesia CQ Kementerian Agama, dengan luas tanah 7303 M2. Secara hukum, menyatakanbahwa lokasi berdirinya bangunan MTsS Juli telahsahberada pada tanah milik Kementerian Agama.

Selama berdirinya 19 tahun lalu, MTsS telah mengalami beberapa kali masa jabatan kepala madrasah. Adapun masa kepemimpinan pada MTsS Juli adalah sebagai berikut:

  1. Drs, Hasrun Yusuf                  (Pj 2004 - 2005)
  2. Drs, Armia                              ( 2006 - 2007)
  3. Drs. Murdani                           ( 2007 – 2009)
  4. M. Fadhil S.Ag M.Ag             (2009 – 2012)
  5. Dra. Adnen                             (2012 – sekarang)

Gambaran dan Tata Ruang Madrasah[edit]

MTsS Juli berdiri di tengah lahan yang cukup luas. Gedung madrasah dibangun secara teratur dan telah memenuhi konsep tata ruang yang baik. Antara satu ruangdan ruang lainnya dibangundengan pengaturan yang baik sertamemperhatikan sisa lahan bagi pembangunan selanjutnya.

Lingkungan madrasah memiliki lahan yang luas sehingga dapat dilakukan pengelolaan sampah dengan baik tanpa menimbulkan pencemaran dilingkungan madrasah maupun lingkungan sekitar.

Gambaran Kondisi Geografis dan Demografis[edit]

MTsS Juli berlokasi di Desa Juli Mee Teungoh, Kecamatan Juli. Letak gedung madrasah berada di tempat yang sangat strategi dan memilikipekarangan luas serta banyak pepohonan di dalamnya. Suasana sekeliling madrasah tenang, jauh dari kebisingan dan keributan. Hal ini karena lokasi madrasah tidak terletak berdampingan denganperumahan penduduk yang padat. Hanya ada beberapa rumah warga yang terdapat disekitar madrasah. Itupun tidak berdekatan dengan bangunan madrasah. Untuk mengetahui gambaran lokasi MTsS Juli dapat dilihat berdasarkan batas – batas sebagai berikut :

  1. Sebelah Timur berbatasan dengan jalan desa
  2. Sebelah Barat berbatasan dengan kebun kelapa milik warga
  3. Sebelat Utara berbatasan dengan kebun rambutan milik  warga
  4. Sebelat Selatan berbatasan dengan rumah penduduk

Dengan penggambaran kondisi tata letak seperti yang dijelaskan di atas, dapat dikatakan bahwa Madrasah Tsanawiyah Juli berada pada lingkungan yang tenang, nyaman dan harmonis dengan alam sekitar. Hal ini sangat berpengaruh terhadap kenyamanan dan ketenangan dalam proses belajar mengajar.

Kondisi lahan madrasah  yang luas memungkinkan  pengelolaan sampah dapat dilakukan dengan baik dan terhindar dari pencemaran. Beberapa bagian sisi lahan digunakan  untuk menanami tanaman yang bermanfaat dan dijadikan area belajar bagi siswa. Madrasah berada di tengah  lingkungan hijau  dengan udara segar dan bersih.

Ditinjau dari  letak geografis, MTsS Juli diapit oleh beberapa desa dengan penduduk yang relatif besar sehingga sangat potensial sebagai sumber peserta didik baru bagi madrasah. Desa dimaksud adalah Juli Mee Teungoh, Juli Meunasah Teungoh, Seuneubok Gunci, Blang Keutumba, Abeuk Budi, dan Manee Meujingki. Budaya penduduk setempat berlatar belakang adat Aceh dan Syariat Islam. Siswa MTsS Juli umumnya berasal dari desa – desa tersebut.  Sebagian kecil siswa berasal dari  beberapa desa lain yang letaknya lumayan jauh dari madrasah.

Lokasi MTsS Juli cenderung aman dari terjadinya bencana alam, baik banjir maupun  tanah longsor. Berada pada permukaan yang tidak rendah, menyebabkan madrasah terhindar dari potensi banjir maupun luapan banjir. Begitupun bencana tanah longsor, karena lingkungan madrasah tidak berada  di lereng bukit ataupun gunung.

Gambaran Analisis SWOT[edit]

Dilihat dari analisis SWOT, MTsS Juli memiliki potensi yang sangat besar untuk penegerian. Berdasarkan analisis SWOT, pemetaan kekuatan madrasah adalah sebagai berikut:

  1. Strength/Kekuatan  madrasah :
  • Memiliki lahan sendiri yang luas dan bersertipikat
  • Memiliki ruangan belajar dan kantor dewan guru
  • Memiliki struktur komite madrasah
  • Memiliki tempat olah raga
  • Masih adanya lahan kosong untuk pembangunan pengembangan madrasah
  • Memiliki jumlah siswa yang cukup dan sumber daya yang baik
  • Memiliki jumlah guru yang cukup dan sumber daya yang baik
  1. Weakness/Kelemahan madrasah :
  • Belum memiliki sarana dan prasarana yang lengkap
  • Belum memilki tempat ibadah
  • Belum memiliki laboratorium
  • Belum memiliki aula pertemuan
  1. Oportunity/Peluang madrasah :
  • Diapit oleh beberapa desa yang berpenduduk banyak (berpotensi sebagai sumber siswa baru)
  • Minat masyarakat yang tinggi
  • Dukungan masyarakat yang baik
  • Kerjasama yang baik antara madrasah dengan stakeholder seperti dengan Puskesmas/layanan kesehatan, Dinas Perpustakaan Kabupaten Bireuen, Babinsa, Polsek Juli dan perangkat desa domisili madrasah.
  1. Treatness/Tantangan negatif madrasah :
  • Persaingan diantara sesama sekolah dalam perekrutan siswa baru

Gambaran Ekologis Madrasah[edit]

MTsS Juli memiliki luas lahan yang cukup besar yaitu 7303M2. Dari luas lahan tersebut sebahagian besarnya masih kosong, sehingga sangat memungkinkan  untuk dilakukan Pembangunan lanjutan.  Lahan kosong tersebut sebahagian ditanami pohon untuk penghijauan  dan tanaman yang menghasilkan seperti sayuran dan buah – buahan.  Dari keseluruhan luas lahan yang masih kosong, sisi tanah bagian utara berpotensi disewakan untuk penanaman rumput ternak. 

Gambaran Prospek Potensi Siswa[edit]

Wacana penegerian MTsS Juli dipandang sudah tepat dan kebutuhannya sangat diperlukanuntuk sekarang, mengingat di Kecamatan Juli belum ada satupun madrasah tsanawiyah yang berstatus negeri. Meskipun di Kecamatan Juli terdapat beberapa SMP negeri, tetapi bagi sebahagian besar masyarakat tetap memiliki minat yang besar dalam menyekolahkan anaknya ke madrasah. Madrasah cenderung diminati karena sistem pendidikannya berorientasi kurikulum yang Islami.

Penduduk desa sekitar madrasah sangat potensialdari segi usia sekolah. Lulusan SD dan MI yang berasal dari wilayah Kecamatan Juli setiap tahunnya membutuhkan sekolah untuk melanjutkan pendidikan. MTsS Juli adalah salah satu sekolah yang menjadi tujuan pendaftaran karena relatif dekat dengan domisili tempat tinggal mereka. Selain itu ditilik dari tingkat perekonomian masyarakat yang umumnya menengah ke bawah, mereka cenderung lebih memilih madrasah ini karena faktor kedekatan jarak sehingga lebih menghemat biaya.

Gambaran Kebutuhan Masyarakat akan Lulusan[edit]

Meskipun masyarakat masih memiliki minat yang tinggi dalam memilih MTsS Juli sebagai tempat pendidikan bagi putra – putrinya, namun tetapterlihat antusiasme yang besar dari masyarakat terkait upaya penegerian madrasah ini. Bagi sebahagian masyarakat pamor sekolah negeri tetap mendapat perhatian yang istimewa. Masyarakat cenderung tertarik memilih sekolah negeri dibanding sekolah swasta karena dianggap punya kelebihan dan keunggulan tertentu. Lulusan sekolah negeri juga dipandang akan mudah melanjutkan pendidikan selain kemudahan – kemudahan lainnya. Oleh karena itu penegerian MTsS Juli sudah sangat perlu mendapat perhatian dari pemangku jabatan.

Penutup (dan harapan)[edit]

Berdasarkan pemaparan tentang kondisi MTsS Juli dan pencapaian yang telah diraih madrasah ini baik dari segi prestasi maupun sarana yang sudah tersedia , maka dapat dikatakan jika penegerian madrasah ini sudah sangat layak untuk direalisasikan.

Harapannya, para pemangku kebijakan dapat memproses berkas penegerian MTsS Juli untuk ditindaklanjuti secara serius sehingga penegerian MTsS Juli tidak lagi hanya sekedar wacana melainkan terwujud dalam kenyataan. Amin Ya Rabbal A’lamin.

Pelaksanaan Kurikulum[edit]

Jumlah Peserta Didik[edit]

DATA SISWA      
               
a. Jumlah Siswa Pada Tahun Pelajaran 2021 /2022 adalah sebanyak : 82 orang, dengan 
    Rekapitulasi sebagai berikut :          
               
NO  KELAS LAKI-LAKI PEREMPUAN JUMLAH      
1 VII 9 17 26      
2 VIII 15 13 28      
3 IX 13 15 28      
Jumlah 37 45 82      
               
b. Jumlah Siswa Pada Tahun Pelajaran 2022 /2023 adalah sebanyak : 93 orang, dengan 
    Rekapitulasi sebagai berikut :          
               
NO  KELAS LAKI-LAKI PEREMPUAN JUMLAH      
1 VII 18 22 40      
2 VIII 19 6 25      
3 IX 13 15 28      
Jumlah 50 43 93      
               
c. Jumlah Siswa Pada Tahun Pelajaran 2023 /2024 adalah sebanyak : 79 orang, dengan 
    Rekapitulasi sebagai berikut :          
               
NO  KELAS LAKI-LAKI PEREMPUAN JUMLAH      
1 VII 10 15 25      
2 VIII/1 10 7 17      
3 VIII/2 7 11 18      
4 IX 14 6 20      
Jumlah 41 38 80      
               
Jumlah Madrasah/Sekolah yang Menjadi Potensi Siswa
   
NO NAMA MADRASAH/SEKOLAH
1 MIN 50 BIREUEN
2 MIN 4 BIREUEN
3 SDLB
4 SD N 3 JULI
5 SD N 4 JULI
6 SD N 5 JULI
7 SD N 10 JULI
8 SD N 11 JULI
9 SD N 15 JULI
10 SD N 16 JULI
11 SD N 18 JULI
12 SD 3 BIREUEN
             

Jumlah dan kualifikasi GTK[edit]

DATA GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK) MADRASAH TSANAWIYAH (MTs) SWASTA JULI

KABUPATEN BIREUN

 

 

JUMLAH KEPALA MADRASAH, WAKIL KEPALA, PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN

 

 

NO

 

URAIAN

PNS

NON-

PNS

GURU

INPASSING

 

JUMLAH

LK

PR

LK

PR

LK

PR

1.

Jumlah Kepala Madrasah

0

1

0

0

0

0

1

2.

Jumlah Wakil Kepala Madrasah

1

0

0

0

0

0

1

3.

Jumlah Pendidik / Guru

1

3

2

4

0

0

10

4.

Jumlah Pendidik sudah sertifikasi

/ tpg

1

3

0

0

1

3

4

5.

Jumlah Pendidik sudah Inpassing

1

3

0

0

1

3

4

6.

Jumlah Tenaga Kependidikan

0

0

1

2

0

0

3

 

DAFTAR GURU PADA MTsS JULI                  
                             
NO Nama Lengkap NIK NUPTK Status Kepegawaian NIP JK (L/P) Tempat Lahir Tanggal Lahir TMT Mengajar TMT CPNS PNS Tugas Mata Pelajaran Total JTM
1 Dra ADNEN '1111095007670001 '8042745647210123 PNS '196707102003122001 P ACEH UTARA 1967-10-07 02/01/1992 01/12/2003 01/02/2005 Kepala Madrasah/PLT   24
2 SAFRIYADI S.Pd. '1111090101850001 '2233763664110033 Non PNS '121211110006090002 L BIREUEN 1985-09-01 01/01/2008 - - Guru Mapel Bahasa Inggris 21
3 FATIMAH ZAHARA S. Pd '1111094611890001 '0010107020189002 Non PNS '121211110006010007 P PANTE BARO 1989-11-06 01/01/2016 - - Guru Mapel Matematika 12
4 FAZEL S. Pd.I '1111091108780002 '0133756657110033 PNS '197808012007101002 L BIREUEN 1978-08-01 01/01/2004 01/10/2007 01/11/2010 Guru Mapel Fiqih 28
5 SITTI HAJAR S.Pd '1111094206750001 '1934753619347536 PNS '197506022007102004 P TEUPIN MANE 1975-06-02 01/09/2002 01/10/2007 01/06/2010 Guru Mapel IPA 19
6 DEWI SOFIANA SP '1111096403790001 '0010107020179001 Non PNS '121211110006010005 P BIREUEN 1979-03-24 03/01/2011 - - Guru Mapel IPS 15
7 HERDIANA S. Pd '1111134909810003 '1241759660210103 PNS '198109092005012004 P GEULANGGANG TEUNGOH 1981-09-09 01/01/2005 01/01/2005 01/06/2006 Guru Mapel Matematika 27
8 MISNAWATI S.Pd. '1111096909890004 '0010107020189001 Non PNS   P BIREUEN 1989-09-29 01/01/2016 - - Guru Mapel Prakarya 22
9 SYAUKANI S.Pd '1108070103900001   Non PNS   L DESA NIBONG 1990-03-01 01/01/2021 - - Guru Mapel Bahasa Arab 18
10 Maida Haslina S.Pd. '1111095805980001   Non PNS   P Juli 1998-05-18 04/01/2021 - - Guru Mapel Bahasa Arab 11
                             
                             
                             
DAFTAR TENAGA KEPENDIDIKAN PADA MTsS JULI                  
                             
                             
NO Nama Lengkap NIK NUPTK Status Kepegawaian NIP JK (L/P) Tempat Lahir Tanggal Lahir TMT Mengajar TMT CPNS PNS Total JTM    
1 HASTUTI SE '1111094504880004 '0010107020188002 Non PNS '121211110006010010 P TEUPIN MANE 1988-04-05 01/01/2013 - -      
2 RITA ZAHRA A.Md '1111095208850001 '0010107020185001 Non PNS '121211110006010009 P JULI BIREUEN 1985-08-12 03/01/2011 - -      
3 MUZAKKIR NURDIN '1111090707740001 '0010107020174001 Non PNS '121211110006010011 L BIREUEN 1974-07-07 03/01/2011 - -      
                             
                             
                             
                             

   Keterangan    :

Jumlah Guru PNS                                          : 4 Orang

Jumlah Guru Non-PNS                                   : 6 Orang Jumlah

Tenaga Kependidkan Non PNS                     : 3 Orang

 Total                                                              : 13 Orang

Sarana dan Prasarana pendidikan[edit]

Rencana pembiayaan pendidikan[edit]

Saat ini, sumber dana pendidikan untuk Madrasah Tsanawiyah Swasta Juli bersumber dari dana BOS yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana BOS ini merupakan Dana Operasional Madrasah sebagaimana rinciannya telah dituangkan dalam Rencana Kerja Madrasah (RKAM) dan Dana Swadaya Masyarakat Lingkungan Madrasah Tsanawiyah Swasta Juli.

BOS merupakan program pemerintah yang pada dasarnya bertujuan sebagai penyediaan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan sebagai pelaksana program wajib belajar yang meliputi: biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tidak langsung berupa daya, air, jasa, telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, dll.

Proses pembelajaran[edit]

DATA PROSES PEMBELAJARAN

1. PENGATURAN BEBAN BELAJAR

Beban belajar menggunakan sistem paket dengan beban belajar maksimal 46 jam pelajaran perminggu, untuk kelas VII, VIII, IX. Satu Jam Pelajaran selama 40 menit sebagaimana rincian berikut:

a. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran, dilakukan secara fleksibel dengan jumlah beban belajar yang tetap. MTsS Juli.

b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak berstruktur adalah 50 % dari kegiatan tatap muka mata pelajaran yang bersangkutan, dimana pemanfaatan alokasi waktu harus memperhitungkan dan mempertimbangkan peserta didik dalam mencapai kompetensi. Jadi penugasan atau PR harus diperhitungkan waktu pengerjaannya yaitu 1/2 Kali jam pelajaran dimadrasah.

c. Alokasi waktu untuk praktek adalah 2 jam pelajaran praktik di luar kelas setara dengan 1 jam tatap muka dikelas. Hal ini sesuai dengan yang tercantum pada struktur kurikulum MTsS Juli.

2.KALENDER PENDIDIKAN: PERMULAAN TAHUN PELAJARAN, KEGIATAN SEMESTER LIBUR MADRASAH, RENCANA KALENDER PENDIDIKAN

Permulaan tahun pelajaran di MTsS Juli dimulai pada bulan Juli sebagaimana tersebut dalam Peraturan Pendidikan Nasional / kementerian Agama, Tim Penyusun Program di madrasah menyusun Kalender Pendidikan untuk mengatur waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Pengaturan waktu belajar dimadrasah mengacu kepada Standar Isi dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun Kalender Pendidikan sebagai berikut:

a. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal

 

tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Permulaan tahun pelajaran telah ditetapkan oleh Pemerintah yaitu bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

 

b. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran.Madrasah dapat mengalokasikan lamanya minggu efektif belajar sesuai dengan keadaan dan kebutuhannya.

c. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal,ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangandiri.

d. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur Madrasah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten /Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

e. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

f. Libur jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun.

g. Bagi madrasah yang memerlukan kegiatan khusus dapat mengalokasikan waktu secara khusus tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif.

h. Hari Libur umum / Nasional atau penetapan hari serentak untuk setiap jenjang dan jenis pendidikan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat / Provinsi /Kabupaten/Kota.

Kegiatan Semester

A.Waktu Belajar

Waktu belajar menggunakan sistem semesteran selama 1 tahun pelajaran sebagaimana tertuang dalam Kalender Pendidikan Madrasah yang mengacu pada Kalender Pendidikan Nasional dan tiap 1 tahun akademik dibagi menjadi 2 semester yaitu semester 1(Ganjil) dan semester 2 (Genap) dengan waktu pembelajaran sebagai berikut:

 

HARI

WAKTU

Senin

07.30-14.30

Selasa

07.30-14.30

Rabu

07.30-14.30

Kamis

07.30-14.30

Jumat

07.30-12.00

Sabtu

07.30-15.00

 
 

Berdasarkan pengaturan kalender akademik maka pembagian tersebut adalah:

a. Semester ganjil ada 18 minggu efektifdengan 106 hari efektif.

b. Semester genap ada 18 minggu efektif dengan 103 hari efektif.

3. PENGEMBANGAN DIRI (keterampilan, ekstrakurikuler, PKB GTK, KKM, pasrtisipasi lomba)

Kegiatan Pengembangan diri

Pengembangan diri bukan mata pelajaran yang harus diasuh oleh tenaga pendidik.Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat,minat setiap peserta didik yang disesuaikan dengan kondisi madrasah.

Khusus di MTs S Juli, pengembangan diri meliputi 2 kegiatan yaitu :

a. Pembentukan karakter Peserta didik

Pembentukan karakter peserta didik melalui pembiasaan dan lingkngan guna mengembangkan nilai-nilai karakter bangsa yang dilakukan melalui kegiatan rutin, kegiatan spontan, kegiatan terprogram, dan kegiatan keteladanan. MTsS Juli telah memulai kegiatan pembentukan karakter ini dengan pembiasaan membaca surat/Ayat Al Qur'an pada jam pertama setiap harinya dan pembacaan yasin setiap pagi jum'at

b. Pengembangan potensi dan pengekspresian diri

Pengembangan potensi dan pengekspresian diri di MTsS Juli melalui bidang seni, Olah Raga, Keterampilan, Kelompok Pencinta Mata Pelajaran dan karyatulis, Budaya literasi, dan Kepramukaan.

 

Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan dalam bentuk bimbingan konseling (dalam tanggungan wali kelas) dan kegiatan ekstrakurikuler.

1) Jenis-jenis Pengembangan diri

Pengembangan diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan tidak terprogram.

  1. Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu

 

 

 

 

 

 

Kegiatan

Pelaksanaan

Layanan dan kegiatan

pendukung konseling

(BK)

Individual

Kelompok

Klasikal,tatap muka guru BK masuk ke kelas

(opensesi)

HomeVisit

Ekstrakurikuler

Literasi

Kepramukaan

Group seni

Volly

Tenis Meja

 

 

Kegiatan

Contoh

Rutin,yaitu kegiatan

yang dilakukan

terjadwal

Upacara bendera tiap senin

·Piket kelas

Membaca Buku setiap hari 10 Menit sebelum belajar

Baca surat Alquran dan berdoa sebelum dan

sesudah pembelajaran dikelas

Yasinan setiap hari Jum’at secara berjamaah

Kebersihan lingkungan Madrasah setiap Sabtu

Spontan,adalah

kegiatan tidak

terjadwal dalam

kejadian khusus

Memberi dan menjawab salam

Meminta maaf

Berterimakasih

Meminta Tolong

Meminta Permisi

Mengunjungi kerabat yang sakit

Membuang sampah pada tempatnya

Mengumumkan barangtemuan

Kegiatan

Contoh

Keteladanan,adalah

Melerai pertengkaran

Mengumpulkan infaq

 

 

kegiatan dalam bentuk

perilaku sehari-hari

Perilaku guru selalu positif

Mengambil sampah yang berserakan

Cara berbicara yang sopan

Mengucapkan terimakasih

Meminta maaf

Menghargai pendapat orang lain

Memberikan kesempatan terhadap pendapat

yang berbeda

Mendahulukan kesempatankepada orangtua

Penugasan peserta didik secara bergilir

Menaati tata tertib (disiplin,taat waktu,

taat pada peraturan)

Memberi salam ketika bertemu

Berpakaian rapi danbersih

Menepati janji

Memberikan penghargaan kepada orang

yang berprestasi

Berperilaku santun

Pengendalian diri yang baik

Memuji pada orang yang jujur

Mengaki kebenaran oranglain

Mengakui kesalahan dirisendiri

Berani mengambil keputusan

Berani berkata benar

Melindungi kaum yang lemah

Membantu kaum yang fakir

Sabar mendengarkan orang lain

Mengunjungi teman yang sakit

Menunjukkan budaya gemar

membaca

Mengembalikan barang yang bukan miliknya

Antri

Mendamaikan

Semangat tinggi dalam bekerja

 

 

Jenis, nilai-nilai yang ditanamkan dan Strategi yang digunakan pada Pengembangan Diri di MTsS Juli adalah sebagai berikut ini.

 

 

Jenis Pengembangan

Diri

Nilai-nilai yang

ditanamkan

Strategi

A.Bimbingan Konseling

(BK)

Kemandirian

Percaya diri

Kerjasama

Demokratis

Peduli sosial

Komunikatif

Jujur

Pembentukan

karakter atau

kepribadian

Pemberian

motivasi

Bimbingan karier

 

B. Kegiatan

Ekstrakurikuler

1. Kepramukaan

Demokratis

Disiplin

Kerja sama

Rasa

Kebangsaan

Toleransi

Peduli sosial dan

lingkungan

Cinta damai

Kerja keras

Latihan terprogram

(kepemimpinan,

berorganisasi)

2. Olahraga

Sportifitas

Menghargai

prestasi

Kerja keras

Cinta damai

Disiplin

Jujur

Melalui latihan rutin

(antara lain: bola voli,Tenis Meja, Sepak Bola, badminton)

Perlombaan olahraga : Lomba Lari

3. Kerohanian

Religius

Rasa

kebangsaan

Cinta tanah air

Beribadah rutin

Peringatan hari besar

agama

Kegiatan keagamaan

4.Kepemimpinan

(Kepramukaan, Paskibra)

Tanggung jawab

Keberanian

Tekun

Sportivitas

Disiplin

Mandiri

Demokratis

Cintadamai

Cinta tanah air

Peduli

lingkungan

Pedulisosial

Keteladanan

Sabar

Toleransi

Kerjakeras

Pantang

menyerah

Kerjasama

Kegiatan OSIM

Kepramukaan

Kegiatan kerohanian

 

 

c. Mekanisme Pelaksanaan Pengembangan diri

Pengembangan diri dilaksanakan diluar jam pembelajaran dan dibina oleh pendidik dari dalam maupun dari luar MTsS Juli yang mempunyai kualifikasi yang baik berdasarkan surat keputusan kepala madrasah dengan

jadwal yang teprogram.

d. Penilaian

Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada madrasah dan orangtua dalam bentuk kuantitatif dan kualitatif.

 

Sistem evaluasi pembelajaran dan program[edit]

DATA SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN DAN PROGRAM

1. KRITERIA KETUNTASAN

Dalam penetapan ketuntasan belajar, MTsS Juli menetapkan kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan tingkat kompleksitas, daya dukung, dan tingkat kemampuan awal peserta didik (intake) dalam penyelenggaraan pembelajaran. Madrasah secara bertahap dan berkelanjutan menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk mencapai ketuntasan ideal.

Ketuntasan minimal untuk seluruh kompetensi dasar pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan yaitu 70. Pencapaian minimal untuk kompetensi sikap adalah. Untuk kompetensi yang belum tuntas, kompetensi tersebut dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum melanjutkan pada kompetensi berikutnya. Untuk mata pelajaran yang belum tuntas pada semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedial sebelum memasuki semester berikutnya.

Setiap mata pelajaran memiliki karakteristik dan hasil analisis yang berbeda. Oleh karena itu,maka ditetapkan KKM sebagai berikut ini.

 

No

Mata Pelajaran

Pengetahuan

Praktek

Sikap

VII

VIII

IX

VII

VIII

IX

VII

VIII

IX

1

Pendidikan Agama

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a. Al-Quran-Hadist

75

75

75

75

75

75

75

75

75

 

b.Akidah-Akhlak

75

75

75

75

75

75

75

75

75

 

c. Fikih

70

70

70

70

70

70

75

75

75

 

d Sejarah Kebudayaan Islam

70

70

70

70

70

70

75

75

75

2

Pendidikan Kewarganegaraaan

65

65

65

65

65

65

65

65

65

3

Bahasa Indonesia

70

70

70

65

70

75

65

70

75

4

Bahasa Arab

65

65

65

65

70

75

65

70

75

5

Matematika

65

65

65

65

70

75

65

70

75

6

Ilmu Pengetahuan Alam

70

70

70

65

70

75

65

70

75

7

Ilmu Pengetahuan Sosial

65

65

65

65

70

75

65

70

75

8

Bahasa Inggris

65

65

65

65

70

75

65

70

75

 

 

 

 

Kelompok Kesenian

1

Seni Budaya

65

70

75

65

70

75

65

70

75

2

Pend.Jasmani, Olahraga dan

Kesehatan

65

70

75

65

70

75

65

70

75

3

Prakarya

65

70

75

65

70

75

65

70

75

 

KELOMPOK PENGEMBANGAN DIRI

1

Pramuka

65

70

75

65

70

75

65

70

75

2

UKS

65

70

75

65

70

75

65

70

75

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penilaian dan Kriteria Kenaikan Kelas/Kelulusan

  1. EVALUASI

Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Tujuan evaluasi adalah untuk :

1) Mengetahui tingkat kemampuan peserta didik

2) Mengukur pertumbuhan dan perkembangan peserta didik

3) Mendiagnostis kesulitan belajar peserta didik

4) Mengetahui hasil pengajaran

5)Mengetahui hasil belajar

6) Mengetahui pencapaian kurikulum

7)Mendorong guru untuk memperbaiki metode mengajar yang telah dilaksanakan.

MTsS Juli menyusun program evaluasi yang disesuaikan dengan tujuan diadakannya evaluasi, indikator yang diharapkan, serta benchmarking. Pelaksanaan evaluasi dibagi dalam beberapa tahapan evaluasi antara lain:

1) Ulangan Harian

Ulangan harian diselenggarakan setiap selesai proses pembelajaran dalam satuan bahasan atau kompetensi tertentu. Pelaksanaan ulangan harian sesuai dengan KD dan diserahkan kepada masing-masing guru mata pelajaran.

2) Ulangan Tengah Semester

Ulangan Tengah Semester dilaksanakan untuk mengetahui standar kompetensi yang telah dikuasai oleh siswa. Pelaksanaan ulangan Tengah Semester diserahkan pada masing-masing guru mata pelajaran dan disesuaikan dengan standar kompetensi yang harus dicapai siswa.

3) Ulangan Semester /Ujian Kenaikan Kelas

Ulangan semester dilaksanakan untuk mengevaluasi penguasaan kompetensi siswa setelah mengikuti proses belajar semester ganjil/genap. Bahan ulangan semester ganjil/genap diambil dari materi-materi semester ganjil/genap.

Pelaksanaan ulangan semester dilasanakan pada akhir semester ganjil / genap.Diselenggarakan sesuai dengan kalender pendidikan.

B. TINDAK LANJUT PERBAIKAN DAN PENGAYAAN

Ada dua tindakan bagi para siswa setelah mereka telah menyelesaikan proses belajar dan evaluasi yaitu perbaikan dan pengayaan.

1) Perbaikan diberikan kepada siswa yangm emperoleh hasil belajar dibawah Kriteria Ketuntasan Minimal belajar baik KKM tiap-tiap Kompetensi Dasar (KD) dan atau KKM tiap-tiap mata pelajaran. Pelaksanaan perbaikan bagi siswa yang memiliki hasil belajar di bawah KKM tiap-tiap KD diberikan setelah mereka melaksanakan Ulangan Harian/Blok dan bagi siswa yang memperoleh hasil belajar di bawah KKM mata pelajaran diberikan setelah mereka memperoleh hasil belajar akhir semester untuk semester ganjil serta untuk semester genap sebelum penetapan kenaikan kelas.

2) Sedangkan bagi para siswa yang memperoleh hasil belajar di atas KKM tiap-tiap Kompetensi Dasar, maka mereka diberikan program pengayaan untuk lebih mendalami materi dan esensi tiap-tiap Kompetensi Dasar masing-masing matapelajaran.

Pelaksanaan remedial dan pengayaan tersusun dalam program belajar mengajar oleh guru masing-masing mata pelajaran, berbentuk penugasan dan atau pengulangan/tambahan materi pelajaran.

C. PENILAIAN DAN ASESMEN HASIL PEMBELAJARAN

Berdasarkan Permendikbud RI Nomor 23 tahun 2016 Penilaian hasil belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian madrasah, dan ujian nasional (AKM).

1) Penilaian otentik dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.

2) Penilaian diri dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.

3) Penilaian projek dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran.

4) Ulangan harian dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan atau penugasan.

5) Ulangan tengah semester dan ulangan akhir semester, dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi satuan pendidikan.

6) Ujian madrasah dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

7) Ujian Nasional (AKM) dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kreteria Kenaikan Kelas/Kelulusan

Pengolahan Nilai Raport

Nilai ulangan harian (UH) bobotnya harus lebih besar dari pada ulangan tengah semester (UTS) dan

ulangan akhir semester (UAS). Nilai UH untuk aspek pemahaman konsep.

 

diperoleh dari nilai tes, baik tertulis maupun lisan sebesar 70 % ditambah rata-rata tugas sebesar 30 %. Sedangkan untuk aspek yang lainnya disesuaikan dengan karakteristik mata pelajaran melalui pengamatan, observasi, maupun unjuk kerja dan lainnya.

Formula untuk menetapkan nilai raport.

UHx3+UTS+US

Kenaikan Kelas

Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas untuk siswa MTsS Juli diatur sebagai berikut.

 1) Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut:

a. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti.

b. Tidak terdapat nilai dibawah KKM lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran pada semester yang diikuti.

c. Memiliki niai minimal baik untuk aspek kepribadian, kelakuan, dan kerapian.

d. Jumlah ketidakhadiran (absen) maksimal 5% dari jumlah hari efektif.

e. Mendapat persetujuan Dewan Guru dalam rapat pleno kenaikan kelas.

2) Peserta didik dinyatakan mengulang dijenjang kelas yang sama apabila:

a. Memiliki nilai dibawah KKM lebih dari 3 mata pelajaran;

b. Kepribadian dan pengembangan diri kurang dari cukup;

c. Karena alasan yang kuat, misalnya gangguan kesehatan fisik,emosi, dan mental sehingga tidak mungkin berhasil dibantu mencapai kompetensi yang ditargetkan.

d. Ketidakhadiran tanpa ijin lebih dari 5% dari jumlah hadir efektif.

e. Ketentuan yang lebih terperinci ada dalam Peraturan Akademik MTsS Juli

Kelulusan Siswa

Untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat Dewan

Pendidik sesuai dengan kriteria:

Menyelesaikan seluruh Program Pembelajaran.

Mencapai tingkat Kompetensi yang dipersyaratkan, dengan ketentuan kompetensi sikap (spiritual dan sosial) termasuk kategori baik dan kompetensi pengetahuan dan keterampilan minimal sama dengan KKM yang telah ditetapkan.

Lulus ujian akhir madrasah / madrasah; dan Lulus Ujian Nasional.

Organisasi dan manajemen[edit]

DATA ORGANISASI DAN MANAJEMEN

 

  1. Organisasi dan Manajemen Madrasah

Organisasi Madrasah adalah sistem yang  bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan  pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial  agar  mampu berinteraksi   dengan   lingkungan.   Dengan   begitu      disana   kita    bisa    belajar bagaimana  cara   menyikapi  diri  kita   ketika   berhadapan  dengan  suatu   masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka  kita dapat menyikapi masalah kita  dengan baik  dan  kita  juga  mampu berinteraksi sebagaimana  peran  kita didalam suatu  lingkungan.

 

  1. Struktur Organisasi  Madrasah Tsanawiyah Swasta Juli

Struktur organisasi Madrasah adalah struktur yang  mendasari keputusan para Pembina  atau  Pendiri  Madrasah untuk mengawali  suatu proses perencanaan Madrasah yang  strategis. Berikut bagan  struktur organisasi Madrasah.

 

STRUKUR ORGANISASI

MADRASAH TsANAWIYAH SWASTA JULI

TAHUN AJARAN 2022-2023

TATA USAHA

RITA ZAHARA, A.Md

BENDAHARA

SITTI HAJAR, S.Pd

PENJAGA MADRASAH

MUZAKKIR

WAKABID. HUMAS

 

RAUZAH RATNA DELLA, S.Pd

WAKA. PENGAJARAN

 

FAZEL, S.Pd.I

WALI KELAS IX

SITTI HAJAR, S.Pd

PENDIDIK

WALI KELAS VII- 2

RAUZAH RATNA DELLA, S.Pd

ENIDAR, S.Pd

BAHASA INDONESIA

SITTI HAJAR, S.Pd

IPA, PRAKARYA

FAZEL, S.Pd.I

FIQIH, SKI

FATIMAH ZAHARA, S.Pd

AQIDAH AKHLAK

DEWI       SOFIANA, S.Pd

PKN, IPS

MISNAWATI, S.Pd

SENI BUDAYA

MAIDA HASLINA, S.Pd

BAHASA ARAB, QUR’AN HADIS

RAUZAH RATNA DELLA, S.Pd

IPS, QUR’AN HADIS, KHAT

M. RIZAN, S.Pd

IPS, PENJAS

KOMITE

MUSLEM, S.Ag

KEPALA MADRASAH

Dra. ADNEN

MARHAYA, S.Pd

PKN, PRAKARYA,KHAT

HERDIANA, S.Pd

MATEMATIKA

SAFRIADI, S.Pd

BAHASA INGGRIS

WALI KELAS

WALI KELAS VIII

ENIDAR,S.Pd

WALI KELAS VII- 1

MISNAWATI, S.Pd

WAKABID. KESISWAAN

 

M.RIZAN, S.Pd

WAKABID. SARANA

MISNAWATI, S.Pd

KEPALA PUSTAKA

HERDIANA, S.Pd

OPERATOR

HASTUTI,SE

 

 

Berikut ini  adalah pembagian wewenang dan  tanggung jawab  dalam organisasi Madrasah:

1 . Kepala  Madrasah

Wewenang dan tanggung jawab, antara  lain :

  1. Menjaga terlaksananya dan ketercapaian program kerja  Madrasah.
  2. Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Pembelajaran Kurikulum/Program.
  3. Mengembangkan SDM
  4. Melakuk an  pengawasan dan supervisi tenaga  pendidik dan kependidikan.
  5. Melakukan hubungan kerjasama dengan pihak  luar.
  6. Merencanakan, mengelola dan mempertanggung jawabkan keuangan.
  7. Mengangkat dan menetapkan personal struktur organisasi.
  8. Menetapkan Program Kerja  Madrasah.
  9. Mengesahkan perubahan kebijakan mutu  organisasi.
  10. Melegalisasi dokumen organisasi.
  11. Memutuskan mutasi siswa.
  12. Mengusulkan promosi dan mutasi pendidik dan tenaga kependidikan.
  13. Menerbitkan dokumen yang dikeluarkan Madrasah.
  14. Memberi pembinaan warga  Madrasah.
  15. Memberi penghargaan dan sanksi.
  16. Memberi penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan.

 

2 .   K omite Madrasah

Wewenang dan tangung jawab, antara  lain:

  1. Memberikan masukan terhadap kebijakan mutu  pendidikan.
  2. Mengawasi kebijakan Madrasah.

3.   Kepala Tata usaha

Wewenang dan tanggung jawab  tata usaha, antara  lain :

  1. Menyusun dan melaksanakan program tata usaha  Madrasah.
  2. Menyusun dan melaksanakan kegiatan keuangan se kolah.
  3. Mengurus administrasi kepegawaian.
  4. Mengurus administrasi kesiswaan.
  5. Menyusun administrasi perlengkapan Madrasah.
  6. Menyusun dan menyajikan data statistik Madrasah.
  7. Menyusun administrasi lainnya.
  8. Melaporkan  semua   tugas    dan   tanggung  jawabnya  kepada  kepala     Madrasah secara  berkala.

 

4.   Wakil  Kepala Madrasah Bidang Kurikulum

Wewenang dan tanggung jawab, antara lain:

  1. Menyusun program kerja bidang Kurikulum/Program.
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan dan pengembangan Kurikulum/Program.
  3. Memantau pelaksanaan Pembelajaran.
  4. Menyelenggarakan rapat koordinasi Kurikulum.
  5. Mengkoordinasikan pengelolaan perpustakaan.
  6. Mengkoordinasikan pelaksanaan evaluasi pembelajaran.
  7. Menyusun kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran.
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan Pembelajaran.
  9. Mengusulkan tugas  mengajar pada masing-masing guru.
  10. Menghitung dan melaporkan jam mengajar guru.
  11. Merencanakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan.
  12. Memeriksa m enyetujui rencana pembelajaran tiap program Pembelajaran.
  13. Memverifikasi Kurikulum.
  14. Merencanakan dan melaksanakan bimbingan belajar dan try out kelas  3.

 

  1. Wakil  Kepala Madrasah Bidang Kesiswaan

Wewenang dan tanggung jawab, antara  lain:

  1. Mengkoordinasikan PSB ( Penerimaan Siswa  Baru  ).
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan Masa  Orientasi peserta didik  (MOS).
  3. Mengkoordinasikan pemilihan kepengurusan dan diklat  OSIM.
  4. Mengkoordinasikan  penjaringan  dan   pendistribusian  semua  bentuk beasiswa.
  5. Mengkoordinasikan pelaksanaan 4 K (ketertiban, kedisiplinan, keamanan, dan kekeluargaan).
  6. Membina program kegiatan OSIM.
  7. Memeriksa dan menyetujui rencana kerja  pengurus OSIS.
  8. Melakukan  tindakan  terhadap  siswa   terkait  pelanggaran  tata   tertib siswa.
  9. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan lomba.
  10. Mengkoordinasikan ekstrakurikuler.
  11. Mengkoordinasikan peringatan hari-hari besar.

 

6.   Wakil  Kepala Madrasah Bidang Sarana dan Prasarana

Wewenang dan tanggung jawab, antara  lain:

  1. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
  2. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasrana.
  3. Menyusun  laporan  pelaksanaan  bidang sarana dan   prasarana  secara berkala.
  4. Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana.
  5. Mengkoordinasikan pendayagunaan sarana dan prasrana.
  6. Menyusun laporan  pelaksanaan  bidang sarana  dan  prasarana  secara berkala.
  7. Wakil  Kepala Madrasah Bidang Humas
  8. dan tanggung jawab, antara  lain :
  9. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang  tua / wali siswa.
  10. Membina hubungan Madrasah dengan Komite Madrasah.
  11. Membina pengembangan hubungan antar Madrasah dengan lembaga-lembaga pemerintah, dunia  usaha  - dunia  industri, dan  lembaga sosial lainnya.
  12. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara  berkala.
  13. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan Madrasah dengan orang  tua /wali siswa.
  14. Membina hubungan Madrasah dengan Komite Madrasah.

 

  1. Membina  pengembangan  hubungan  antar   Madrasah  dengan  lembaga pemerintah  dan   lembaga  sosial   lainnya  serta   dunia   usaha   -  dunia industry.
  2. Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara  berkala

8 .   Koordinator B K

Peran  Guru  Pembimbing menurut PP No. 74 Tahun 2008  Guru  bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas,  tanggung jawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan  konseling terhadap peserta didik. Tug as     g uru     bimbingan    dan     k on seling /ko nselor      terkait    deng an pengembangan diri  peserta didik  yang  sesuai  dengan kebutuhan, potensi, bakat,  minat, dan kepribadian peserta didik  di Madrasah/madrasah.

Tugas   guru  bimbingan dan  konseling/konselor yaitu  membantu peserta didik  dalam:

  1. Pengembangan   kehidupan   pribadi,   yaitu    bidang   pelayanan   yang membantu peserta didik  dalam  memahami, menilai bakat  dan minat.
  2. Pengembangan   kehidupan   sosial,   yaitu    bidang pelayanan   yang membantu    peserta   didik    d alam     m emahami   d an    menilai   serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan  belajar, yaitu   bidang pelayanan yang membantu  peserta didik   mengembangkan  kemampuan  belajar  untuk mengikuti pendidikan Madrasah/madrasah secara  mandiri
  4. Pengembangan karir,  yaitu  bidang pelayanan yang  membantu peserta didik  dalam  memahami dan menilai informasi, serta  memilih dan mengambil keputusan karir.

9.   Guru

Wewenang dan tanggung jawab, antara  lain:

  1. Mengetahui tugas  pokoknya sendiri yaitu  memberikan pelajaran sesuai dengan bidang studi
  2. Mengevaluasi hasil pekerjaannya.
  3. Mewakili kepala Madrasah dan orang  tua siswa  di kelas.
  4. Mengetahui tugas-tugas yang  diberikan kepada siswa  dan  memeriksa hasil tugas  itu untuk  dinilai.
  5. Memperhatikan kelakuan dan  kerajinan siswa  sebagai bahan  laporan kepada kepala Madrasah, wali kelas,  dan guru BP.
  6. Memecahkan masalah-masalah  pelajaran  yang  dihadapi siswa   untuk memberikan bimbingan pelajaran kepada siswa  yang  cerdas, siswa  yang kurang cerdas, dan siswa  yang  membandel.
  7. Memperhatikan hasil ulangan UAN,  dan mengisi daftar  nilai siswa.
  8. Melaporkan kepada kepala Madrasah tentang hasil kerjanya.

 

10. Siswa

Wewenang dan tanggung jawab, antara  lain:

a.   Menuntut ilmu sebaik-baiknya

b.  Mempertanggung jawabkan hasil pembelajarannya

c.   Mematuhi peraturan yang  sudah  di tetapkan oleh pihak  Madrasah

 

Manajemen Madrasah

Dalam melaksanakan kegiatannya, Madrasah memiliki berbagai garapan. Oleh    karena  itu,   diperlukan  keteraturan   dalam    melaksanakan  kegiatan- kegiatan  tersebut.  Hal   tersebut  tentu   tidak   lepas   dari   peran   manajemen. Manajemen Madrasah memiliki garapan sebagai berikut.

1.   Manajemen kurikulum

Kegiatan dalam  Manajemen pengajaran/kurikulum diantaranya meliputi :

  1. Pengadaan buku kurikulum termasuk pedoman-pedomannya.
  2. Penjabaran tujuan-tujuan Pendidikan, tujuan umum, tujuan instruksional, tujuan  kurikuler dan tujuan-tujuan khusus
  3. Penyusunan program-program kurikuler dan kegiatan-kegiatan tambahannya, termasuk dalam  hal ini program tahunan.
  4. Pengembangan alat-alat pelajaran.
  5. Penyusunan jadwal dan pembagian tugas  mengajar.
  6. Pengembangan sistem evaluasi belajar.
  7. Pengawasan terhadap proses belajar mengajar.
  8. Penyusunan norma kenaikan kelas.

 

Masalah-masalah   yang   cukup    sukar    yang   dihadapi  Pimpinan Madrasah dalam bidang kurikuler ini  antara  lain : pembagian tugas yang sesuai dengan    kemampuan    dan minat,  pengembangan/pembinaan

kemampuan guru  dalam  mengajar serta  meningkatkan mutu pengajaran. Manajemen yang berhubungan dengan pengajaran/pembinaan kurikulum antara  lain:

  1. Buku  pedoman kerja  tahunan. ]
  2. Statistik kemajuan belajar.
  3. Jadwal tahunan/kalender pendidikan.
  4. Jadwal pelajaran.
  5. Daftar buku siswa.
  6. Daftar buku pegangan guru.
  7. Buku  observasi kelas,  dsb.

 

2.   Manajemen kesiswaan

Manajemen yang  berhubungan dengan kesiswaan antara  lain :

  1. Statistik presensi siswa
  2. Buku  laporan keadaan siswa
  3. Buku  induk
  4. Klapper
  5. B uk u daftar  kelas
  6. Buku  laporan pendidikan (raport) catatan pribadi
  7. Daftar presensi, dsb.

 

3.   Manajemen personil/ anggota

Manajemen Sumberdaya Manusia Pendidikan mencoba untuk memelajari   bagaimana   peran    bagian   kepegawaian   atau    departemen personalia dalam   pengelolaan  sumberdaya  manusia  sehubungan dengan telah  berkembangnya profesi kependidikan yang  didukung oleh  UU  Guru dan Dosen Nomor 14 tahun  2005.

Manajemen  personil/anggota  diMadrasah  yang   menjadi  tanggung jawab  kepala Madrasah menuntut kemampuan dalam  manajemen personil/ anggota. Bidang garapan manajemen personil, antara  lain sebagai berikut.

a.  Memeroleh dan memilih anggota yang  cakap.

b. Membantu anggota menyesuaikan diri pada  tugas  barunya.

c. Menggunakan anggota dengan lebih  efektif.

 

4.   Manajemen sarana dan prasarana.

Manajemen sarana dan  prasarana adalah kegiatan yang  mengatur untuk   mempersiapkan  segala   peralatan/  material  bagi   terselenggaranya proses pendidikan di  Madrasah. Sarana dan  prasarana  pendidikan adalah semua   benda    bergerak   dan   tidak     bergerak   yang    dibutuhkan   untuk menunjang   penyelenggaraan   kegiatan   belajar   mengajar,   baik    secara langsung mmaupun tidak langsung.

Manajemen keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan  data,   pelaporan,  dan   pertanggungjawaban  penggunaan  dana sesuai  dengan yang  direncanakan. Tujuan manajemen keuangan adalah untuk  mewujudkan tertibnya administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan  dapat   dipertanggungjawabkan  sesuai   dengan  ketentuan  yang berlaku.

5.   Manajemen hubungan Madrasah dan masyarakat

Program Madrasah hanya  dapat  berjalan lancar  apabila mendapat dukungan  masyarakat.  Oleh   karena  itu  Pimpinan  Madrasah  perlu   terus menerus membina hubungan yang  baik antara  Madrasah dan masyarakat.

Untuk  membina komunikasi Madrasah dan masyarakat pimpinan Madrasah dapat  menggunakan media  rapat-rapat, surat,  buletin, radio  dsb. Ada  beberapa hal  yang  dapat  merusak hubungan Madrasah dan  masyarakat itu antara  lain  sikap  guru  maupun  pimpinan Madrasah yang  kurang baik  di dalam  masyarakat serta mutu  Madrasah yang rendah. Manajemen yang berhubungan dengan humas antara   lain  seperti, buku  catatan kunjungan orang  tua siswa/buku tamu,  buku   

6.   Manajemen layanan khusus

Manajemen  layanan  khusus  dilakukan  untuk   mendukung keberhasilan proses belajar mengajar. Keberhasilan belajar tersebut diantaranya harus  ditunjang dengan pusat  sumber belajar, pusat  kesehatan Madrasah, bimbingan konseling, dan kantin  Madrasah.

 

  1. VISI – MISI

Visi dan Misi MTsS Juli :

VISI :

Terwujudnya Peserta Didik Yang Bertakwa, Berprestasi, dan Berakhlaqul Karimah.

MISI :

1. Meningkatkan pengamalan keimanan dan ketakwaan

2. Melaksanakan pembelajaran yang pakem, inovatif dan religius

3. Meningkatkan tradisi membaca dan menulis (Penguatan Literasi)

4. Menumbuhkembangkan apresiasi seni budaya di kalangan peserta didik

5. Sopan santun dalam bertindak dan berbicara

6. Menciptakan lingkungan sehat, kondusif, dan bernuansa islami

TUJUAN :

1.  Terwujudnya peningkatan kualitas IMTAQ peserta didik

2.  Menumbuhkan sikap beretika (sopan santun dan beradab)

3.  Terlaksananya pembelajaran yang pakem, inovatif dan religius

4.  Meningkatkan kemampuan siswa dalam baca tulis (literasi)

5.  Meningkatkan apresiasi seni budaya peserta didik melalui kegiatan ekstrakurikuler

6.  Menghasilkan lulusan yang dapat melanjutkan ke sekolah favorit/unggulan

7.  Menghasilkan lulusan yang berakhlaqul karimah

8.  Menumbuhkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungan

9.  Tercapainya perolehan nilai akademis peserta didik meningkat dari tahun ke tahun

10. Tercapainya prestasi dalam berbagai kegiatan, baik akademis maupun non akademis

11. Terciptanya jalinan kerja sama yang harmonis antara sesama warga

madrasah, orang tua peserta didik, masyarakat, dan semua stakeholders madrasah lainnya.

Foto - Foto Madrasah

Surat Rekomendasi

Pemda Provinsi Lihat
Kemenag Kab/Kota Lihat
Pemda Kab/Kota Lihat
Kemenag Provinsi Lihat

RTTPM

Pelaksanaan Kurikulum Lihat
Jumlah Peserta Didik Lihat
Jumlah dan kualifikasi GTK Lihat
Sarana dan Prasarana pendidikan Lihat
Rencana pembiayaan pendidikan Lihat
Proses pembelajaran Lihat
Sistem evaluasi pembelajaran dan program Lihat
Organisasi dan manajemen Lihat

Data Tanah

Data Tanah Lihat